Teori Agensi (Agency Theory)


Teori keagenan (agency theory) pertama kali dikemukakan oleh Jensen dan
Meckling (1976). Teori keagenan menggambarkan hubungan antara
manajemen sebagai agen dan investor sebagai principal, keduanya memiliki
tugas masing – masing dalam menjalankan suatu bisnis. Pengaturan ini tidak
akan bekerja dengan baik ketika agen membuat keputusan yang tidak sejalan
dengan kepentingan principal. Konflik yang timbul antara agen dan principal
dimana agen cenderung lebih mementingkan tujuan individu dibandingkan
dengan tujuan perusahaan disebut agency problem. Salah satu penyebab
timbulnya agency problem adalah adanya asimetri informasi (asymmerrical
information).
Menurut (Eisenhardt, 1989) teori agensi dijelaskan dengan tiga asumsi yaitu
(1) manusia pada umumnya bersifat individualis (self interest), (2) manusia
memiliki keterbatasan berfikir mengenai persepsi masa mendatang (bounded
rationality), dan (3) manusia ingin terhindar dari resiko (risk averse). Adanya
asumsi sifat dasar manusia tersebut, tidak menutup kemungkinan manajer
sebagai manusia akan bertindak berdasarkan sifat opportunistic, yaitu
individualis.
Jenis – jenis agency problem diantaranya adalah sebagai berikut (Panda dan
Leepsa, 2017) :

  1. Tipe 1 (Principal – Agent Problem)
    Permasalahan tipe ini adalah permasalahan yang terjadi diantara
    pemilik (investor) dan manajer di dalam organisasi yang disebabkan
    oleh pemisahan kepemilikan atas kontrol perusahaan (Berle dan Means,
    1932). Pemilik menugaskan manajer untuk mengelola perusahaan
    dengan harapan bahwa manajer akan bekerja untuk keuntungan
    pemilik.
  2. Tipe 2 (Principal – Principal Problem)
    Tipe kedua ini diasumsikan bahwa adanya permasalahan agensi yang
    disebabkan oleh adanya konflik diantara mayoritas pemegang saham
    dan minoritas pemegang saham perusahaan. Dapat disimpulkan bahwa
    pemegang saham yang lebih besar (mayoritas) memiliki hak yang lebih
    besar daripada pemegang saham yang lebih kecil (minoritas).
  3. Tipe 3 (Principal – Creditor Problem)
    Tipe 3 ini merupakan permasalahan agensi yang terjadi diantara
    principal dan creditor. Konflik ini muncul karena keputusan yang
    dilakukan yang diambil oleh shareholder (Damodaran, 1997). Dimana
    shareholder mencoba untuk menginvestasikan uang mereka untuk
    sesuatu yang lebih beresiko (risk – taker investor), dan investor
    berharap pada return yang tinggi pula. Risiko ini bisa menyebabkan
    meningkatknya biaya – biaya keuangan dan menurunkan nilai hutang
    yang akan berdampak pada kreditor.
    Pada penelitian ini, jenis agency problem yang terjadi adalah tipe 1, dimana
    terjadi permasalahan antara principal dan agent. Hal ini dapat terjadi ketika
    keputusan – keputusan yang diambil oleh agent atau manajer terkadang tidak
    sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh principal.
    Teori keagenan bertujuan agar pihak principal dan pihak agen mengetahui
    perannya dalam mengelola perusahaan yang dijalankan. Principal memberikan
    pendanaan dan mengharapkan imbal balik, sehingga agen berperan dalam
    memberikan return yang positif terhadap apa yang principal harapkan. Teori
    keagenan memiliki peran sentral pada tata kelola perusahaan. Posisi paling atas
    yang akan memegang penuh kendali perusahaan dan posisi paling bawah yang
    akan terdampak akan efek kekayaan.