Pengendalian internal merupakan kebijakan yang perlu diterapkan didalam
suatu perusahaan dengan tujuan untuk melindungi seluruh asset perusahaan tersebut
sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecurangan. Fuad (2015) menyampaikan
bahwa terdapat tiga hal yang dapat dijadikan latar bekalang individu untuk
melakukan perilaku kecurangan (fraud) atau yang dikenal pada masyarakat dengan
istilah fraud triangle. Pada fraud triangle terdapat 3 hal penting, yaitu kesempatan
(opportunity), tekanan (pressure) dan sikap pembenaran atas perilaku maupun
tindakan yang dilakukan (rationalization). Perusahaan yang mengalami fraud
memungkinkan seseorang yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi
laporang keuangan.
