Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
laba atau keuntungan dari kegiatan operasional yang dilakukan. Menurut Astuti
et., al (2014), profitabilitas adalah rasio untuk menilai kemampuan perusahaan
dalam mencari keuntungan dan memberikan ukuran tingkat efektivitas
manajemen suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari
penjualan dan pendapatan investasi. Profitabilitas yang tinggi menunjukkan
bahwa perusahaan mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya secara
efisien untuk menghasilkan laba maksimal.
Menurut Fahmi (2020), profitabilitas adalah rasio yang mengukur
efektivitas manajemen secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya
tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun
investasi. Semakin baik rasio profitabilitas maka semakin baik menggambarkan
kemampuan tingginya perolehan keuntungan perusahaan. Profitabilitas tidak
hanya mencerminkan kinerja perusahaan saat ini, tetapi juga menjadi indikator
penting bagi investor dan kreditor dalam menilai prospek pertumbuhan dan
keberlanjutan perusahaan di masa depan.
Penelitian ini menggunakan Return On Asset (ROA) sebagai proksi
pengukuran profitabilitas. Menurut Aliyah (2025), Return on Asset (ROA) adalah
rasio yang menunjukkan hasil (return) atas penggunaan aset perusahaan dalam
menciptakan laba bersih. ROA memberikan ukuran yang lebih baik atas
profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektivitas manajemen dalam
menggunakan aset untuk memperoleh laba. Menurut penelitian Aziza et al. (2020)
semakin tinggi ROA menunjukkan bahwa perusahaan semakin efisien dalam
memanfaatkan asetnya untuk menghasilkan laba.
Brigham & Houston (2017) menjelaskan bahwa ROA mengukur
kemampuan perusahaan menghasilkan laba dengan menggunakan total aset
(kekayaan) yang dimiliki perusahaan setelah disesuaikan dengan biaya-biaya
untuk mendanai aset tersebut terhadap total aset yang mengukur pengembalian
atas total aset setelah bunga dan pajak. ROA merupakan salah satu rasio
profitabilitas yang paling komprehensif karena mencerminkan kombinasi dari
efek seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil oleh manajemen.
Return on Assets (ROA) digunakan sebagai proksi profitabilitas dalam
penelitian ini karena memiliki relevansi yang kuat dengan struktur kepemilikan
dan karakteristik perusahaan manufaktur. ROA menggambarkan kemampuan
manajemen dalam mengelola seluruh aset perusahaan untuk menghasilkan laba,
sehingga tepat digunakan untuk menilai sejauh mana struktur kepemilikan
berperan dalam mendorong efektivitas pengelolaan aset dan peningkatan
profitabilitas (Aliyah & Harahap, 2025). Selain itu, dalam konteks perusahaan
manufaktur yang umumnya memiliki aset dalam jumlah besar seperti pabrik,
mesin, dan persediaan, ROA menjadi indikator yang tepat karena mampu
mencerminkan produktivitas aset-aset tersebut dalam menghasilkan laba (Dewi &
Abundanti, 2019)
