Jenis-jenis Harga Saham


Menurut Rinati dan Budimana (dalam Aryaningsih, 2016) harga saham
dapat dibedakan menjadi tiga yaitu :
a. Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten
untuk menilai setiap lembar saham yang diterbitkan.
b. Harga Perdana
Harga pada waktu harga saham tersebut di catat di Bursa Efek Indonesia
(Initial Public Offering).
c. Harga Pasar
Harga jual investor yang satu dengan investor yang lain. Nilai suatu
perusahaan dapat di cerminkan dari harga saham suatu perusahaan

Hubungan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Dengan Brand Image


Menurut Kotler (2013), mutu atau kualitas merupakan salah satu atribut
produk yang berpengaruh secara langsung terhadap kesan konsumen. Terciptanya
brand image yang positif dapat disebabkan oleh kualitas produk yang ditawarkan
oleh perusahaan pada saat melakukan pembellian dapat memenuhi kebutuhan dan
keinginan pemakainya dengan efektivitas yang tinggi. Image konsumen yang
positif terhadap suatu brand lebih memungkinkan konsumen untuk melakukan
pembelian. Brand yang lebih baik juga menjadi dasar untuk membangun citra
perusahaan yang positif.

Hubungan Kualitas Produk dan Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian


Menurut Kotler (2013), kualitas produk adalah kemampuan suatu produk
untuk melaksanakan fungsinya, meliputi daya tahan, keandalan, ketepatan,
kemudahan operasi dan perbaikan serta atribut bernilai lainnya. Upaya yang
dilakukan untuk mencapai mutu dan memberikan pelayanan yang unggul tidak
akan ada artinya jika pelanggan tidak merasa puas dengan kualitas produk. Dari
sini dapat dilihat bahwa kualitas produk yang dihasilkan sangat berpengaruh
terhadap keputusan pembelian konsumen. Citra merek mengacu pada skema
memori akan sebuah merek, yang berisikan interpretasi konsumen atas atribut,
kelebihan, penggunaan, situasi, para pengguna, dan karakteristik pemasar dan/atau
karakteristik pembuat dari produk/merek tersebut. Citra merek adalah apa yang
konsumen pikirkan dan rasakan ketika mendengar atau melihat nama suatu merek.
Citra yang baik dari suatu organisasi akan mempunyai dampak yang
menguntungkan, sedangkan citra yang jelek akan merugikan organisasi.

Pengertian Harga Saham


Jogiyanto (dalam Hutapea dkk, 2017) mengatakan bahwa harga saham
adalah harga suatu saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang
ditentukan oleh pelaku pasar dan di tentukan oleh permintaan dan penawaran
saham yang bersangkutan di pasar modal. Harga saham artinya nilai dari saham
itu sendiri. Pemegang saham akan menerima pengembalian atas modalnya berupa
dividen dan capital gain.
Harga saham sangat dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran.
Apabila suatu saham mengalami kelebihan permintaan, maka harga cenderung
naik. Sebaliknya jika terjadi kelebihan penawaran, maka harga saham cenderung
turun. (Ratih dkk, 2013).
Faktor makro atau pasar yang dapat menyebabkan fluktuasi harga saham
adalah tingkat inflasi dan suku bunga, kebijakan keuangan dan fiscal, situasi
perekonomian dan situasi bisnis internasional., sedangkan faktor mikro
perusahaan yang dapat menyebabkan fluktuasi harga saham adalah laba per
lembar saham, rasio laba terhadap harga saham per lembar saham, tingkat bunga
bebas resiko yang diukur dari tingkat bunga deposito pemerintah dan tingkat
kepastian operasi perusahaan ( Satono dalam Asri, 2017).
Di BEI sendiri terdapat 7 jenis indeks harga saham yaitu, Indeks Harga
Saham Individual (IHSI), Indeks Harga Saham Sektoral (IHSS), Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG), Indeks LQ 45, Indeks Syariah, Indeks Papan Utama
(Main Board Index), dan Indeks Kompas 100.

Hubungan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian


Tjiptono (2016) menyatakan bahwa kualitas produk adalah kemampuan
suatu produk untuk melaksanakan fungsinya, meliputi daya tahan, keandalan,
ketepatan, kemudahan operasi dan perbaikan serta atribut bernilai lainnya.
Keputusan pembelian adalah tindakan dari konsumen untuk mau membeli atau
tidak terhadap produk. Oleh karena itu, pengambilan keputusan pembelian
konsumen merupakan suatu proses pemilihan salah satu dari beberapa alternatif
penyelesaian masalah dengan tindak lanjut yang nyataKualitas produk
menggambarkan produk tersebut dapat memberikan sesuatu yang dapat
memuaskan konsumen. Kualitas produk merupakan hal penting yang harus
diusahakan oleh setiap perusahaan jika ingin yang dihasilkan dapat bersaing di
pasar untuk memuaskan kebutuhan dan keininan konsumen. Jika pelanggan sudah
tidak mempercayai kualitas suatu produk, maka mereka akan menghentikan
pembeliannya dengan perusahaan yang memiliki produk yang sejenis. Upaya
yang dilakukan untuk mencapai mutu dan memberikan pelayanan yang unggul
tidak akan ada artinya jika pelanggan tidak merasa puas dengan kualitas produk.
Dari sini dapat dilihat bahwa kualitas produk yang dihasilkan sangat berpengaruh
terhadap keputusan pembelian konsumen.

Penilaian Saham


Menurut Jogiyanto (dalam Ismail dan Yahya, 2017) penilaian saham
dikenal adanya tiga jenis nilai, yang dapat digunakan untuk mengetahui sahamsaham yang murah (undervalue), wajar dan mahal (overvalue) yaitu :
1) Nilai Buku
Nilai saham yang dihitung berdasarkan pembukuan perusahaan penerbit
saham. Nilai buku suatu saham dapat dihitung dari nilai nominal, aigo
saham, modal yang disetor dan laba yang ditahan.
2) Nilai Pasar
Nilai saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang ditentukan
oleh pelaku pasar. Nilai pasar ini ditentukan oleh permitaan dan penwaran
saham yang berlaku di pasar bursa.
3) Nilai Intrinsik
Nilai saham yang sebenarnya atau yang seharusnya terjadi dari
perusahaan. Jika nilai pasar suatu saham lebih tinggi dari nilai intrinsiknya
berarti saham tersebut tergolong mahal (overvalued)

Hubungan Kualitas Produk Terhadap Brand Image


Menurut Kotler (2013), variabel kualitas produk yang ada pada suatu
produk memberikan tingkat brand image value yang sangat tinggi dalam diri
pelanggan. Kualitas Produk (Product Quality) adalah kemampuan suatu produk
untuk melaksanakan fungsinya meliputi, daya tahan keandalan, ketepatan
kemudahan operasi dan perbaikan, serta atribut bernilai lainnya. Tingkat nilai
brand image yang tinggi konsumen juga akan memberikan manfaat bagi pihak
perusahaan. Manfaat yang muncul adalah hasil positif yang diberikan konsumen
terhadap apa yang telah konsumen rasakan setelah melakukan pembelian.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian


Menurut Laksana (2010), keputusan pembelian konsumen dipengaruhi
oleh beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:
1) Kualitas Pelayanan yaitu tindakan atau kegiatan yang dilakukan untuk
memuaskan konsumen.
2) Harga yaitu suatu nilai tukar yang bisa disamakan dengan uang atau
barang lain untuk manfaat yang diperoleh dari suatu barang atau jasa
bagi seseorang atau kelompok pada waktu tertentu dan tempat tertentu
3) Kualitas Produk yaitu kemampuan suatu produk untuk melaksanakan
fungsinya meliputi, daya tahan keandalan, ketepatan kemudahan
operasi dan perbaikan, serta atribut bernilai lainnya.
4) Promosi yaitu upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk
atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli
atau mengkonsumsinya.
5) Lokasi yaitu letak atau tempat dimana fenomena geografi terjadi.
6) Brand image adalah apa yang konsumen pikirkan dan rasakan ketika
mendengar atau melihat sebuah brand

Pengertian Saham


Saham merupakan salah satu sekuritas yang diminati oleh para investor di
pasar modal dalam melakukan kegitan investasi karena memberikan tingkat
keuntungan yang menarik. Menurut Fahmi (dalam Sari dan Santoso, 2017) saham
adalah tanda bukti penyerahan kepemilikan modal atau dana pada suatu
perusahaan, atau kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama
perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap
pemegangnya dan juga persediaan yang siap untuk dijual.
Sedangkan menurut Tandelilin (dalam asri, 2017) saham merupakan bukti
kepemilikan atas aset perusahaan yang menerbitkan saham, dengan memiliki
saham suatu perusahaan, maka investor akan mempunyai hak atas pendapatan dan
kekayaan perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban
perusahaan

Kegiatan Pencarian Informasi


Kegiatan pencarian informasi dilakukan konsumen yang mempunyai
kesadaran terhadap kebutuhan dan keinginanyan. Kesadaran tersebut menjadi
dorongan internal konsumen mengumpulkan informasi mengenai tersedianya
keinginanya. Ketersedian alternatif-alternatif dalam keberadaannya dibatasi
sumber daya individu konsumen dan kemampuan organisasi dengan produknya
yang memunculkan perbedaan.
Terdapat dua tipe pencarian informasi yang dilakukan oleh konsumen,
yaitu pencarian informasi pra pembelian dan pencarian informasi yang terus
menerus. Perbedaan penting dari dua tipe tersebut, pencarian informasi pra
pembelian merupakan kegiatan “pengobatan” sedangkan pencarian informasi
yang terus menerus berlangsung sebagai kegiatan “pencegahaan”. Persamaan
tampak pada tujuan memperoleh alternatif terbaik dengan mengumpulkan
informasi sebanyak mungkin yang dapat diketahui. Persamaan tersebut
mengindikasikan keterkaitan pencarian informasi pra pembelian dapat merupakan
kelanjutan pencarian informasi yang terus berlangsung berdasarkan asumsi
informasi berubah dalam ketepatannya.

Jenis – Jenis Pasar Modal


Jenis – jenis pasar modal berdasarkan fungsinya dibedakan menjadi empat,
yaitu :
a) Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar penawaran saham dari suatu perusahaan yang
menerbitkan saham (emiten) kepada pemodal selama waktu yang
ditetapkan oleh pihak sebelum saham tersebut diperdagangkan di
pasar sekunder.
b) Pasar Sekunder (Secondary Market)
Perdagang saham setelah melewati masa penawaran pada
pasar perdana. Saham pada pasar ini telah diperjualbelikan secara
luas setelah melalui masa penjualan di pasar perdana.
c) Pasar Ketiga (Third Market)
Tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa
(over the counter market). Bursa parallel merupakan perdagangan
efek di luar bursa resmi yang diatur oleh Badan Pengawas Pasar
Modal Uang dan Efek dengan di awasi dan di bina oleh
BAPEPAM.
d) Pasar Keempat (Fourth Market)
Bentuk perdagangan efek antar pemodalan atau dengan kata
lain pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang
lainnya tanpa melalui perantara perdagangan efek. Bentuk
transaksi dalam perdagangan semacam ini biasanya dilakukan
dalam jumlah besar

Manfaat Pasar Modal


Pasar modal memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan
memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk dapat memanfaatkan dana
langsung dari masyarakat tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi
perusahaan. Adapun beberapa manfaat pasar modal (Darmadji dan Fakhruddin,
2001) adalah sebagai berikut:

  1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha
    sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.
  2. Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan
    upaya diversifikasi.
  3. Menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi negara.
  4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lampisan masyarakat
    menengah.
    Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme,
    menciptakan iklim berusaha yang sehat.
  5. Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.
  6. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan
    mempunyai prospek.
  7. Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan
    risiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan
    diversifikasi investasi.
  8. Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, memberikan akses
    kontrol sosial.
  9. Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong
    pemanfaatan manajemen profesional.
  10. Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten

Pengenalan Kebutuhan


Menurut Engel (2014:73), mengklasifiasikan kebutuhan secara
sistematik kedalam lima kategori sebagai berikut:
1) Kebutuhan yang paling pokok, seperti sandang, pangan, dan papan.
2) Kebutuhan Rasa Aman, Jika kebutuhan fisiologis terpenuhi maka
kebutuhan rasa aman muncul menggantikannya. Hal ni menjadi
kebutuhan yang berusaha dipenuhi. Oleh sebab itu, kebutuhan ini akan
memotivasi seseorang seperti jaminan keamanan.
3) Kebutuhan Sosial, Jika kebutuhan fisiologis dan rasa aman terpenuhi
maka kebutuhan itu tidak lagi memotivasi perilaku. Selanjutnya,
kebutuhan sosial yang menjadi motivasi aktif perilaku seperti afiliasi,
memberi dan menerima kasih sayang serta persahabatan.
4) Kebutuhan Ego, Kebutuhan yang berkaitan dengan kehormatan diri,
reputasi seseorang seperti pengakuan, dan penghormatan.
5) Kebutuhan Perwujudan Diri, Kebutuhan yang hanya mulai
mendominasi perilaku seseorang jika semua kebutuhan pada tingkat
yang lebih rendah terpenuhi. Kebutuhan tersebut, merupakan
kebutuhan yang dimiliki semua orang untuk menjadi orang yang
memiliki kemampuan untuk mewujudkan seperti pegawai yang
mengikuti kuliah untuk mencapai jenjang pendidikan lebih tinggi.
Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan konsumen mempunyai
kebutuhan fisiologis, rasa aman, sosial, ego, dan perwujudan diri. Pengembangan
atau kombinasi kebutuhan-kebutuhan memunculkan konsep kebutuhan konsumen
yang baru dan berbeda dari masing-masing kebutuhan pembentuknya. Melalui
pemberian asumsi adanya persaingan, pesaing-pesaing berupaya memenuhi
kebutuhan konsumen dengan dasar klasifikasi telah dikemukakan.

Pengertian Pasar Modal

Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk
berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik
dalam bentuk utang ataupun modal sendiri (Darmadji dan Fakhruddin, 2001).
Menurut Undang – Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995 memberikan
pengertian pasar modal yang lebih spesifik yaitu “kegiatan yang bersangkutan
dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang
berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek”. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang,
surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan
investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivative dari efek.
Pasar modal pada aktifitasnya menjalankan fungsi ekonomi dan fungsi
keuangan, dalam melaksanakan fungsi ekonominya (Robert ang dalam Basalama
dkk, 2017) sebagai lembaga perantara (intermediaries), dimana fungsi ini
menunjukkan peran penting pasar modal dalam menunjang perekonomian kerena
pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak
yang mempunyai kelebihan dana. Disamping itu, dalam fungsi keuangan pasar
modal mendorong terciptannya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya
pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif
investasi yang memberikan return yang optimal. (Tandelilin dalam Ismail dan
Yahya, 2017).
Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan pasar modal yang ada di Indonesia
yang merupakan sarana untuk melakukan jual beli instrument keuangan jangka
panjang yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, yang diterbitkan
pemerintah perusahaan swasta seperti saham dan obligasi (Wijaya dan Suarjaya,
2017). Sekarang ini lebih dari 400 perusahaan go public yang tercatat di Bursa
Efek Indonesia yang menawarkan sahamnya kepada investor.

Konsep Keputusan Pembelian


Menurut Doublert (2014:82), pelanggan dalam memutuskan pembelian
suatu produk ada dua kepentingan utama yang diperhatikannya yaitu:
a) Keputusannya pada ketersediaan dan kegunaan suatu produk.
Konsumen akan memutuskan untuk membeli suatu produk, jika
produk yang ditawarkan tersebut tersedia dan bermanfaat baginya.
b) Keputusan pada hubungan dari produk atau jasa, konsumen akan
memutuskan untuk membeli suatu produk jika produk tersebut
mempunyai hubungan dengan yang diinginkan konsumen. Keputusan
pembelian yang dilakukan oleh konsumen melalui beberapa tahap
yaitu: tahap pengenalan kebutuhan, tahap pencarian informasi, tahap
evaluasi alternatif, keputusan pembelian, dan terakhir tahap perilaku
setelah pembelian

Pengertian Keputusan Pembelian


Berdasarkan tujuan pembelian, konsumen dapat diklasifikasikan menjadi
dua kelompok yaitu konsumen akhir atau individual dan konsumen organisasional
atau konsumen industrial. Konsumen akhir terdiri atas individu dan rumah tangga
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau untuk dikonsumsi.
Sedangkan konsumen organisasional terdiri atas organisasi, pemakai industri,
pedagang dan lembaga non-profit, tujuan pembeliannya adalah untuk keperluan
bisnis atau meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Menurut Laksana (2010),
keputusan pembelian adalah suatu keputusan seseorang dimana dia memilih salah
satu dari beberapa alternatif pilihan yang ada. Proses pengambilan keputusan
pembelian pada setiap orang pada dasarnya adalah sama, hanya saja semua proses
tersebut tidak semua dilaksanakan oleh para konsumen. Menurut Kotler
(2013:175), keputusan pembelian adalah tindakan dari konsumen untuk mau
membeli atau tidak terhadap produk.
Menurut Barata (2014 : 180), perilaku konsumen dalam proses
pengambilan keputusan untuk melakukan pembelian akan diwarnai oleh ciri
kepribadiannya, usia, pendapatan dan gaya hidupnya. Proses keputusan pembelian
terdiri lima tahap yaitu pengenalan kebutuhan, pencarian informasi, evaluasi
alternatif, keputusan pembelian, paska pembelian. Menurut Cravens (2016:56),
Keputusan pembelian menunjuk arti kesimpulan terbaik konsumen untuk
melakukan pembelian. Konsumen melakukan kegiatan-kegiatan dalam mencapai
kesimpulannya. Kualitas setiap kegiatan membentuk totalitas kesimpulan terbaik
sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya

Price Earning Ratio (PER)


Menurut Wira (2020:94) Price Earning Ratio (PER) adalah rasio yang dihitung
dengan membagi harga saham dengan Earning Per Share (EPS). EPS dihitung dengan
membagi laba bersih dengan jumlah saham beredar. PER dihitung dalam satuan kali.
Menurut Wira (2020:95) PER tinggi menunjukan perusahaan tersebut merupakan
perusahaan yang banyak diincar oleh investor, sehingga harga sahamnya terus naik,
akhirnya nilai PER tinggi.
Menurut Budiman (2021: 48) semakin rendah rasio PER, maka semakin murah
sebuah saham. Price Earning Ratio (PER) digunakan untuk menilai mahal murahnya
saham berdasarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih. Laba bersih yang
dimaksud adalah laba bersih per saham. Jika nilai Price Earning Ratio (PER) tinggi
mengindikasikan investor mengharapkan pertumbuhan laba bersih yang tinggi dari
perusahaan yang diinvestasikan

Indikator Citra Merek (Brand Image)


Menurut Kotler (2013:349), indikator-indikator citra merek adalah sebagai
berikut :
1) Atribut
Suatu merek dapat mengingatkan pada atribut-atribut tertentu
2) Manfaat
Atribut-atribut harus diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan
emosional.
3) Nilai
Suatu merek juga mengatakan sesuatu tentang nilai produsennya.
Menurut Sunarto (2014:18), indikator-indikator citra merek adalah sebagai
berikut:
1) Atribut produk (product attribute), merupakan hal-hal yang berkaitan
dengan merek tersebut sendiri, seperti kemasan, rasa, harga, dan lain-
lain.
2) Keuntungan konsumen (consumer benefits), merupakan kegunaan
produk dari merek tersebut.
3) Kepribadian merek (brandpersonality), merupakana sosiasi yang
mengenai kepribadian sebuah merek apabila merek tersebut adalah
manusia

Tujuan Pemberian Merek (Brand)


Sebuah perusahaan menggunakan merek untuk produknya karena mereka
mendapatkan manfaat dari pemakaian merek produk. Hurriyanti (2015:37)
berpendapat bahwa sebuah merek memiliki beberapa peran, antara lain :

  1. Merek memudahkan dalam proses pemesanan dan penelusuran suatu
    produk
  2. Merek membantu untuk mengatur persediaan dan pencat atan akutansi
  3. Merek menawarkan perlindungan hukum atas aspek atau keunikan
    produk yang dimiliki
  4. Merek menandakan suatu kualitas tertentu sehingga pembeli yang puas
    akan melakukan pembelian ulang
  5. Merek menjadi suatu sarana yang kuat untuk mengaman kan
    keunggulan kompetitif
    Bagi konsumen atau pembeli, merek produk pun berperan penting dalam
    keputusan pembelian. Ratnasari (2013:83) Karena merek dapat memberikan
    manfaat kepada konsumen/pembeli sebagai berikut:
    1) Merek membantu menarik perhatian konsumen atas suatu produk yang
    baru yang dapat memberikan keuntungan bagi mereka.
    2) Merek dapat menunjukkan mutu atau kualitas produk kepada
    konsumen/pembeli (merek sebagai indikator kualitas).
    3) Merek dapat meningkatkan efisiensi proses pembelian konsumen. Hal ini
    berkaitan erat dengan fungsi merek sebagai indikator kualitas. Otomatis
    merek pun sebagai indikator karakteristik produk.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Citra Merek (Brand Image)


Menurut Kotler (2013:240), faktor-faktor yang mempengaruhi citra merek
yaitu sebagai berikut:
1) Kualitas atau mutu, berkaitan dengan kualitas produk yang ditawarkan
oleh produsen dengan merek tertentu.
2) Dapat dipercaya atau diandalkan, berkaitan dengan pendapat dan
kesepakatan yang di bentuk oleh masyarakat tentang suatu produk
yang dikonsumsi.
3) Kegunaan atau manfaat, yang terkait dengan fungsi dari suatu produk
yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen
4) Pelayanan, yang berkaitan dangan tugas produsen dalam melayani
konsumennya.
5) Kualitas produk yaitu produk yang sesuai dengan yang disyaratkan
atau distandarkan
6) Resiko berkaitan dengan untung rugi yang dialami oleh konsumen.
7) Harga, dalam hal ini yang dikeluarkan konsumen untuk mempengaruhi
suatu produk, juga dapat mempengaruhicitra berkaitan dengan tinggi
rendahnya atau banyak sedikitnya jumlah uang jangka panjang.
8) Image, yang dimiliki merek itu sendiri, yaitu berupa pelanggan,
kesempatan dan informasi yang berkaitan dengan suatu merek dari
produk tertentu

Debt to Equity Ratio (DER)


Debt to Equity Ratio (DER) adalah rasio yang digunakan oleh investor untuk
melihat seberapa besar risiko yang dimiliki suatu perusahaan. Menurut Budiman (2021:
44) Rasio DER dihitung dengan cara membandingkan total utang perusahaan dengan total
ekuitas. Semakin rendah rasio Debt to Equity Ratio (DER) menunjukkan semakin kuat
keuangan perusahaan yang berarti jumlah utang lebih kecil dibandingkan ekuitas. Akan
tetapi jika nilai DER tinggi akan berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan, hal ini
ROE = Laba Bersih Setahun
Total Ekuitas

dikarenakan tingkat utang yang perusahaan miliki semakin tinggi sehingga beban bunga
perusahaan akan semakin meningkat, dan dapat mengurangi keuntungan perusahaan.

Return On Equity (ROE)


Menurut Budiman (2021:41) Return On Equity (ROE) adalah rasio yang dihitung
dengan cara membandingkan laba bersih dengan total ekuitas perusahaan. Menurut Wira
(2020:84) ROE digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas perusahaan. Perusahaan
yang menguntungkan adalah perusahaan yang memiliki ROE tinggi. Semakin tinggi ROE
menunjukkan tingkat profitabilitas perusahaan semakin baik. ROE dinyatakan dalam
bentuk presentase. Maka dapat disimpulkan jika rasio ROE meningkat maka terjadi pula
peningkatan laba bersih pada perusahaan tersebut. Investor dapat menggunakan rasio
ROE sebagai bahan pertimbangan dalam memilih saham semakin nilai ROE tinggi maka
kemampuan perusahaan semakin bagus dalam memanfaatkan dana pemegang saham
untuk menghasilkan keuntungan semaksimal mungkin

Pengertian Citra Merek (Brand Image)


Tanda merek adalah sebagian dari merek yang dapat dikenali, namun
tidak dapat diucapkan seperti misalnya, lambang, desain, huruf atau
warna khusus. Contohnya adalah tiga berlian dari Mitsubishi.
3) Tanda Merek Dagang (Trademark)
Tanda merek dagang adalah merek atau sebagian dari merek yang
dilindungi oleh hukum karena kemampuannya untuk menghasilkan
sesuatu yang istimewa. Tanda merek dagang ini melindungi penjual
dengan hak istimewanya untuk menggunakan nama merek dan atau
tanda jasa.
4) Hak Cipta (Copy Right)
Hak cipta adalah hak istimewa yang dilindungi oleh undang-undang
untuk memproduksi, menerbitkan, dan menjual karya tulis ataupun
karya seni.
Menurut Swastha (2015:67), Image ini tidak dapat dicetak seperti membuat
barang di pabrik, akan tetapi image ini adalah kesan yang diperoleh sesuai dengan
pengetahuan dan pemahaman seseorang tentang sesuatu. Image terbentuk dari
bagaimana perusahaan melaksanakan kegiatan operasionalnya, yang mempunyai
landasan utama pada segi layanan. Salah satu faktor penting yang harus
dipertimbangan oleh konsumen dan memilih produk adalah Brand image. Brand
image adalah diaritkan sebagai suatu image yang tercipta dari keunggulan produk
jasa yang ditawarkan kepada konsumen, dan image akan menjadi penting karena
dengan memiliki merek yang kuat merupakan aset vital bagi perusahaan dan dari
merek tersebut akan dapat diperoleh keunggulan produk /jasa.

Analisis Fundamental


Sebelum melakukan investasi sebaiknya investor melakukan analisis fundamental
yang bertujuan untuk mengetahui kondisi perusahaan yang akan dipilih. Menurut Auliya
(2021:6) Analisis fundamental adalah analisis yang mengandalkan laporan keuangan
perusahaan sebagai tolak ukurnya.
Menurut Budiman (2021:1) terdapat 3 cara dalam melakukan analisis fundamental yaitu :

  1. Memahami laporan keuangan
    Laporan keuangan merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi
    keuangan perusahaan dan kinerja perusahaan dalam periode tertentu. Laporan
    keuangan perusahaan pada umumnya terdiri dari lima bagian yaitu:
    a) Laporan posisi keuangan
    Laporan posisi keuangan adalah laporan yang menunjukan posisi keuangan
    perusahaan pada tanggal tertentu diartikan sebagai laporan keuangan perusahaan
    yang didalamnya tertera posisi aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan, posisi
    utang serta modal pemegang saham pada periode tertentu
    b) Laporan laba rugi
    Laporan laba rugi adalah rangkuman kegiatan usaha berupa pendapatan dan biayabiaya perusahaan dalam periode tertentu. Dalam laporan ini dapat diketahui
    seberapa besar pendapatan perusahaan dalam suatu periode dan besarnya biaya
    yang dikeluarkan perusahaan pada periode tersebut.
    c) Laporan perubahan ekuitas
    Laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang memberikan informasi mengenai
    peningkatan atau penurunan kekayaan pemegang saham pada perusahaan tersebut.
    d) Laporan arus kas
    Laporan arus kas adalah laporan yang berisikan informasi mengenai aliran dana
    tunai atau kas yang terjadi pada periode tertentu. Aliran kas tersebut dapat berupa
    arus kas masuk maupun arus kas keluar. Laporan arus kas terdiri dari arus kas dari
    aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi serta arus kas dari aktivitas
    pendanaan.
    15
    e) Catatan atas laporan keuangan
    Catatan atas laporan keuangan adalah informasi mengenai gambaran umum
    perusahaan, kebijakan akuntansi yang digunakan, serta perincian mengenai saldo
    dan akun yang ada di laporan keuangan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan
    peruahan ekuitas serta laporan arus kas.
  2. Menganalisis perusahaan
    Dalam melakukan analisis perusahan terdapat 4 macam metode analisis sebagai
    berikut :
    a. Analisis pertumbuhan
    Menurut Budiman (2021:36) analisis pertumbuhan dapat dilihat oleh investor
    sebelum melakukan investasi yaitu melalui penjualan atau omset perusahaan setiap
    tahunnya, laba kotor, laba operasi dan laba bersih perusahaan. Semakin tinggi
    pertumbuhan perusahaan maka semakin baik. Sehingga kinerja perusahaan dalam
    menghasilkan laba semakin bagus.
    b. Analisis profitabilitas
    Analisis Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
    keuntungan dengan menggunakan aset serta modal yang ada sehingga keuntungan
    perusahaan maksimal. Menurut Budiman (2021:40) dalam melakukan analisis
    profitabilitas terdapat dua rasio yang bisa digunakan yaitu rasio Return On Asset
    (ROA) dan Return On Equity (ROE).
    c. Analisis Utang
    Analisis utang adalah analisis yang dapat memberikan gambaran mengenai tingkat
    kesehatan keuangan perusahaan dan struktur permodalan perusahaan. Menurut
    Budiman (2021:44) dalam menilai rasio utang perusahaan baik atau buruk bisa
    melalui cara membandingkan dengan perusahaan sejenis di industri yang sama.
    Dalam melakukan analisis ini rasio yang digunakan adalah Debt to Equity Ratio
    (DER).
    d. Analisis harga saham
    Analisis harga saham bertujuan untuk menentukan apakah harga saham
    perusahaan terlalu mahal atau masih terjangkau untuk dibeli. Menurut Budiman
    16
    (2021: 47) rasio harga saham yang harus dipahami oleh investor saham sebelum
    membeli saham ialah Price Earning Ratio (PER).
  3. Memilih saham (stock picking technique)
    Terdapat dua pendekatan dalam memilih saham yaitu dengan cara :
    a. Membandingkan dengan perusahaan sejenis
    b. Membandingkan dengan rasio tahun-tahun sebelumnya

Pengertian Merek (Brand)


Sebuah merek yang terkenal dan terpercaya merupakan aset yang tidak
ternilai. Keahlian yang paling unik dari pemasaran yang professional adalah
kemampuannya untuk menciptakan, memelihara, melindungi, dan meningkatkan
merek. Merek adalah cara membedakan sebuah nama atau simbol seperti logo,
trademark, atau desain kemasan yang dimaksudkan untuk
mengidentifikasikan produk atau jasa dari satu produsen atau satu kelompok
produsen dan untuk membedakan produk atau jasa itu dari produsen pesaing.
Undang-Undang Merek Nomor.15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1 menyatakan
bahwa merek adalah tanda yang berupa gambar, nama kata, huruf-huruf, angka-
angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki
daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.
Definisi ini memiliki kesamaan dengan definisi versi American Marketing
Association yang menekankan peranan merek sebagai identifier dan
differentiation. Merek sangat bermanfaat bagi konsumen dan produsen. Menurut
Lucas (2012:84), ada (enam) makna yang bisa di sampaikan melalui suatu merek,
yaitu:
1) Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakan
produk bagi perusahaan.
2) Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau aspek produk yang unik Signal
tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga mereka bisa
dengan mudah memilih dan membelinya lagi di lain waktu. Signal tingkat
kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga mereka bisa dengan
mudah memilih dan membelinya lagi di lain waktu.
3) Sarana menciptakan asosiasi dan makna unik yang membedakan produk
dari para pesaing.
4) Sumber keunggulan kompetitif, terutama melalui perlindungan hukum,
loyalitas pelanggan, dan citra unik yang berbentuk dalam benak
konsumen.
5) Sumber financial returns terutama menyangkut pendapatan masa depan

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham


Menurut Sa’adah dkk (2020:5) beberapa faktor yang dapat mempengaruhi harga
saham, sebagai berikut :
a. Kondisi mikro dan makro ekonomi
b. Kebijakan perusahaan dalam memutuskan untuk ekspansi (perluasan usaha), seperti
membuka kantor cabang (brand office), kantor cabang pembantu (subbrand office)
bank yang dibuka di domestik maupun luar negeri
c. Pergantian direksi secara tiba-tiba
d. Adanya direksi atau pihak komisaris perusahaan yang terlibat tindak pidana dan
kasusnya sudah masuk ke pengadilan
e. Kinerja perusahaan yang terus mengalami penurunan pada setiap waktunya
f. Risiko sistematis yaitu suatu bentuk risiko yang terjadi secara menyeluruh dan telah
ikut menyebabkan perusahaan ikut terlibat
g. Efek dari psikologi pasar yang ternyata mampu menekan kondisi teknikal jual beli
saham

Indikator Kualitas Produk


Indikator kualitas produk menurut Kotler (2013:149) adalah:
1) Performance (kinerja), berhubungan dengan karakteristik operasi dasar
dari sebuah produk.
2) Durability (daya tahan), yang berarti berapa lama atau umur produk
yang bersangkutan bertahan sebelum produk tersebut harus diganti.
Semakin besar frekuensi pemakaian konsumen terhadap produk maka
semakin besar pula daya produk.
3) Conformance to specifications (kesesuaian dengan spesifikasi), yaitu
sejauh mana karakteristik operasi dasar dari sebuah produk memenuhi
spesifikasi tertentu dari konsumen atau tidak ditemukannya cacat pada
produk.
4) Features (fitur), adalah karakteristik produk yang dirancang untuk
menyempurnakan fungsi produk atau menambah ketertarikan
konsumen terhadap produk.
5) Reliability (reliabilitas), adalah probabilitas bahwa produk akan
bekerja dengan memuaskan atau tidak dalam periode waktu tertentu.
Semakin kecil kemungkinan terjadinya kerusakan maka produk
tersebut dapat diandalkan.
6) Aesthetics (estetika), berhubungan dengan bagaimana penampilan
produk.
7) Perceived quality (kesan kualitas), sering dibilang merupakan hasil
dari penggunaan pengukuran yang dilakukan secara tidak langsung
karena terdapat kemungkinan bahwa konsumen tidak mengerti atau
kekurangan informasi atas produk yang bersangkutan.
8) Serviceability, meliputi kecepatan dan kemudahan untuk direparasi,
serta kompetensi dan keramahtamahan staf layanan.
Kualitas produk merupakan driver kepuasan konsumen yang pertama.
Menurut Lupiyoadi (2015:177), indikator kualitas produk adalah:
1) Kinerja (performance) adalah dimensi yang paling dasar yang
berkaitan dengan aspek fungsional suatu barang dan merupakan
karakteristik utama yang dipertimbangkan pelanggan dalam membeli
barang tersebut. Konsumen akan sangat kecewa apabila harapan
mereka terhadap dimensi ini tidak terpenuhi. Performace pada setiap
produk berbeda-beda tergantung functional value yang dijanjikan
perusahaan.
2) Keandalan (reliability) adalah dimensi kualitas produk yang kedua.
Dimensi performance dan reliability secara sepintas tampak mirip
tetapi memiliki perbedaan yang jelas. Reliability menunjukkan
probabilitas atau kemungkinan produk berhasil menjalankan fungsi-
fungsinya setiap kali digunakan dalam periode waktu tertentu.
3) Fitur (feature) dapat dikatakan sebagai aspek sekunder. Feature adalah
karakteristik produk yang dirancang untuk menyempurnakan fungsi
produk atau menambah ketertarikan konsumen terhadap produk.
Karena perkembangan feature hampir tidak terbatas jalannya dengan
perkembangan teknologi, maka feature menjadi target inovasi para
produsen untuk memuaskan konsumen.
4) Daya Tahan (durability) adalah keawetan menunjukkan suatu
pengukuran terhadap siklus produk, baik secara teknis maupun waktu.
Produk disebut awet kalau sudah berulang kali digunakan atau sudah
lama sekali digunakan. Yang pertama adalah awet secara teknis dan
yang kedua adalah awet secara waktu. Bagi konsumen, awet secara
waktu lebih mudah dimengerti karena sebagian besar produk yang
menjanjikan keawetan lebih menonjolkan keawetan dalam hal waktu.
Tingkat kepentingan dimensi ini berbeda untuk target pasar yang
berbeda sangat mungkin terjadi pergeseran dari waktu ke waktu karena
perubahan pasar dan persaingan.
5) Kesesuaian (conformance) menunjukkan seberapa jauh suatu produk
dapat menyamai standar atau spesifikasi tertentu. Produk yang
memiliki conformance yang tinggi berarti sesuai dengan standar yang
telah ditentukan. Salah satu aspek dari conformance adalah
konsistensi

Pengertian Kualitas Produk


Kualitas adalah karakteristik dari produk dalam kemampuan untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang telah ditentukan dan bersifat laten. Menurut
Lupiyoadi (2015:150) kualitas adalah keunggulan yang dimiliki oleh produk
tersebut. Kualitas dalam pandangan konsumen adalah hal yang mempunyai ruang
lingkup tersendiri yang berbeda dengan kualitas dalam pandangan produsen saat
mengeluarkan suatu produk yang biasa dikenal kualitas sebenarnya. Menurut
Prasetijo (2013:143) kualitas adalah totalitas fitur dan karakteristik produk atau
jasa yang bergantung pada kemampuan untuk memuaskan kebutuhan yang
dinyatakan atau tersirat. Menurut Sangadji (2013:143) kualitas adalah jaminan
terbaik kami atas loyalitas konsumen, pertahanan terkuat kami menghadapi
persaingan luar negeri, dan satu-satunya jalan untuk mempertahankan
pertumbuhan dan penghasilan. Menurut Laksana (2010:55), kualitas didefinisikan
sebagai keseluruhan ciri serta sifat barang dan jasa yang berpengaruh pada
kemampuan memenuhi kebutuhan yang dinyatakan maupun yang tersirat.
Sedangkan menurut Peter (2011:33), kualitas merupakan perpaduan antara sifat
dan karakteristik yang menentukan sejauh mana keluaran dapat memenuhi
prasyarat kebutuhan pelanggan atau menilai sampai seberapa jauh sifat dan
karakteristik itu memenuhi kebutuhannya.
Menurut Lupiyoadi (2015:175) kualitas produk adalah sejauh mana
produk memenuhi spesifikasi-spesifikasinya. Nilai yang diberikan oleh pelanggan
diukur berdasarkan kepercayaan (reliability), ketahanan (durability), dan kinerja
(performance) terhadap bentuk fisik dan citra produk. Konsumen akan merasa
puas apabila hasil evaluasi mereka menunjukkan bahwa produk yang mereka
gunakan berkualitas. Menurut Kotler (2013:146), kualitas produk adalah
kemampuan suatu produk untuk melaksanakan fungsinya meliputi, daya tahan
keandalan, ketepatan kemudahan operasi dan perbaikan, serta atribut bernilai
lainnya

Pengertian Produk


Menurut Kotler (2013:3) produk adalah segala sesuatu yang dapat
ditawarkan kepada pasar untuk diperhatikan, digunakan, dibeli ataupun
dikonsumsi yang dapat memuaskan keinginan ataupun kebutuhan yang
diharapkan pemakainya. Ketika konsumen membeli sebuah produk, maka ia
memiliki harapan bagaimana produk tersebut berfungsi (product moment).
Menurut Laksana (2010:49) produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan pada
suatu pasar untuk mendapatkan perhatian untuk dimiliki, penggunaan ataupun
konsumsi yang bisa memuaskan keinginan atau kebutuhan.
Secara garis besar produk adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada
suatu pasar untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan. Segala sesuatu yang
termasuk ke dalamnya adalah barang berwujud, jasa, events, tempat, organisasi,
ide atau pun kombinasi antara hal-hal yang baru saja disebutkan. Produk juga
merupakan seperangkat kepuasan yang diperoleh konsumen jika mereka
melakukan transaksi (jual beli). Menurut Hamdani (2013:5) produk
diklasifikasikan berdasarkan 3 macam yaitu:
1) Daya Tahan dan Wujud
Daya tahan dan wujud dibedakan kedalam tiga kategori yaitu:
a) Barang yang tidak tahan lama (nondurable goods)
10
Barang berwujud yang dikonsumsi dalam satu atau beberapa kali
penggunaan. Barang konsumsi ini cepat/sering dibeli oleh konsumen.
b) Barang tahan lama (durable goods)
Barang berwujud yang tidak akan habis walaupun sudah digunakan
berkali-kali.
c) Jasa (services)
Produk yang tidak memiliki wujud, tidak dapat dipisahkan dan tidak
akan habis.
2) Barang Konsumen
Berdasarkan kebiasaan belanja dari konsumen, barang konsumen
dibedakan kedalam empat kategori yaitu:
a) Barang sehari-hari (convinience goods)
Barang yang digunakan sehari-hari oleh konsumen, pembelian ulang
cepat dan dengan upaya untuk mendapatkannya kecil.
b) Barang toko (shopping goods)
Barang yang dibandingkan berdasarkan kesesuaian, kualitas, harga,
dan gaya dalam proses pemilihan dan pembeliannya.
c) Barang khusus (specialty goods)
Barang eksklusif, unik dan mahal yang hanyak bisa dimiliki segelintir
orang saja namun pembeli bersedia melakukan upaya pembelian yang
khusus.
d) Barang yang tidak dicari (unsought goods)
Barang yang tidak diketahui konsumennya, dan seringkali tidak pernah
terpikir oleh konsumen untuk membeli barang tersebut.
3) Barang Industri
Barang industri dibedakan kedalam tiga kategori yaitu:
a) Bahan baku dan suku cadang
Barang yang seluruhnya masuk ke produksi produsen tersebut.
b) Barang modal
Barang tahan lama yang memudahkan pengembangan atau
pengelolaan produk jadi.
c) Perlengkapan dan layanan bisnis
Barang dan jasa berumur pendek yang memudahkan pengembangan
atau pengelolaan produk jadi.

Harga Saham


Menurut Wardhani dkk (2022:39) Harga saham adalah harga yang ditetapkan oleh
suatu perusahaan terhadap entitas lain yang ingin memiliki hak kepemilikan saham atas
perusahaan tersebut. Sedangkan menurut Siregar (2021:22) Harga saham adalah indikator
pengelolaan perusahaan yang digunakan oleh investor untuk melakukan penawaran dan
perintaan saham. Semakin tinggi harga saham perusahaan maka semakin baik juga
perusahaan tersebut dalam memberikan keuntungan.
Berdasarkan pengertian para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa harga
saham adalah harga yang ditetapkan oleh suatu perusahaan terhadap investor yang
terbentuk dari adanya permintaan dan penawaran saham.
Jenis- jenis harga saham adalah sebagai berikut:
a. Harga nominal
Harga yang tertera pada sertifikat saham yang ditetapkan oleh perusahaan untuk
menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besar kecilnya nilai harga nominal
sangat berpengaruh terhadap dividen yang akan diterima oleh investor karena jumlah
dividen minimal yang akan didapatkan oleh investor ditetapkan dari harga nominal.
b. Harga perdana
Harga pada waktu saham tersebut dicatat pada bursa efek. Harga saham pada pasar
perdana pada umumnya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan
perusahaan. Penentuan harga saham perdana dilakukan dengan melihat minat
pembelian saham saat masa bookbuilding dari investor.
c. Harga pasar
Harga dari perjanjian emisi pada investor atau bisa diartikan sebagai harga jual dari
investor satu dengan investor lainnya. Harga pasar terjadi setelah saham tercatat di
Bursa Efek Indonesia (BEI).
d. Harga pembukaan
Harga yang diminta oleh penjual dan pembeli pada saat jam bursa dibuka. Harga
pembukaan juga bisa diartikan sebagai harga pertama saat transaksi pasar saham
dimulai. Harga pembukaan terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah penawaran jual
dan permintaan beli terbanyak pada periode Pra-pembukaan.
e. Harga penutupan
Harga yang diminta oleh penjual dan pembeli pada saat akhir hari bursa. Harga
penutupan saham biasanya akan menjadi acuan untuk harga pembukaan di keesokan
hari. Harga penutupan digunakan sebagai dasar perhitungan indeks saham suatu
perusahaan.
f. Harga tertinggi
Harga tertinggi yang terjadi saat hari bursa dimana harga ini bisa terjadi karena suatu
saham lebih dari satu kali pada harga yang sama
g. Harga terendah
Harga terendah yang terjadi saat hari bursa dimana harga ini bisa terjadi karena suatu
saham lebih dari satu kali pada harga yang sama.
Persepsi investor terhadap prospek saham dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor
eksternal yang mempengaruhi harga saham perusahaan tersebut. Faktor internal meliputi
kinerja perusahaan yang tercermin dari laporan keuangan dan aksi perusahaan. Faktor
eksternal meliputi perubahan suku bunga tabungan, kurs valuta asing, inflasi serta
kebijakan pemerintah di bidang makro ekonomi (Sunarso, 2022:20)

Pengertian Saham


Menurut Tannadi (2020:5) Saham adalah bukti atas bagian kepemilikan suatu
perusahaan yang berarti jika seseorang memiliki saham maka orang tersebut memiliki
bagian atas kepemilikan perusahaan. Besar kecilnya kepemilikan terhadap suatu
perusahaan ditentukan berdasarkan besarnya presentase saham yang dimiliki dari
keseluruhan saham perusahaan. Sedangkan menurut Handini dan Astawinetu (2020:60)
Saham diartikan sebagai berikut:
a. Tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu perusahaan;
b. Kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti
dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya;
c. Persediaan yang siap untuk dijual.
Berdasarkan pengertian para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa saham merupakan
surat yang menjadi bukti seseorang atas kepemilikan modal pada suatu perusahaan.
Menurut Handini dan Astawinetu (2020:61) Dalam pasar modal terdapat dua jenis
saham yang paling umum dikenal publik yaitu saham biasa (Common Stock) dan saham
istimewa (preference stock).
a. Saham biasa (Common Stock) adalah surat berharga yang dijual oleh suatu
perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen, dan sebagainya)
dimana pemegangnya diberi hak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta berhak
untuk menentukan membeli right issue (Penjualan saham terbatas) atau tidak yang
selanjutnya diakhir tahun akan memperoleh keuntungan dalam bentuk dividen.
b. Saham istimewa (preference stock) adalah surat berharga yang dijual oleh suatu
perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen, dan sebagainya)
dimana pemegangnya akan memperoleh pendapatan tetap dalam bentuk dividen yang
akan diterima setiap kuartal.

Pasar Modal


Pasar modal adalah tempat atau sarana pertemuan bagi perusahaan yang
membutuhkan dana dengan unit bisnis yang kelebihan dana. Menurut Hakim dan Sudaryo
(2022:21) pasar modal merupakan bagian dari pasar keuangan untuk jangka panjang
seperti saham, obligasi, hak, obligasi konversi serta penyelenggara pasar modal adalah
Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Hakim dan Sudaryo (2022:25) pasar modal
memiliki fungsi ekonomi dan fungsi keuangan diantaranya:

  1. Fungsi Ekonomi
    Menyediakan fasilitas atau kendaraan untuk mempertemukan siapa saja yang
    memiliki kelebihan dana dan kekurangan dana. Hal ini diperlukan untuk
    pengembangan bisnis dan produktivitas;
  2. Fungsi Keuangan
    Memberikan kemungkinan dan kesempatan untuk mendapatkan return dengan
    membebankan biaya modal (cost of capital).
    Menurut Hakim dan Sudaryo (2022:26) jenis surat berharga yang secara umum
    diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) diantara lain:
    a. Saham adalah bukti kepemilikan modal di perusahaan yang diterbitkan atas nama
    atau atas unjuk, dibagi menjadi saham biasa dan saham preferen.
    b. Obligasi adalah dokumen jangka panjang dari utang jangka panjang yang
    diperdagangkan oleh pemerintah atau perusahaan swasta
    c. Obligasi Konversi adalah dokumen utang jangka panjang yang dapat ditebus
    menjadi saham biasa
    d. Right adalah pilihan yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli
    saham biasa dengan harga dibawah pasar dan waktu
    e. Warant adalah sama dengan hak tetapi harga saham sesuai dengan pasar dan waktu
    penawaran lebih Panjang.

Manfaat Investasi


Menurut Chakim dkk (2023:176) terdapat manfaat investasi yang bisa didapatkan
oleh seorang investor, diantaranya sebagai berikut :
a. Terhindar dari Inflasi
Inflasi yang terjadi di setiap tahun membuaat nilai aset berkurang, dengan melakukan
investasi maka aset juga akan berkembang menghasilkan nilai tambah sehingga bisa
mengimbangi gerusan inflasi.
b. Meningkatkan nilai kekayaan / uang
Manfaat berikutnya adalah meningkatkan nilai kekayaan/ uang investor. Sebagai
contoh jika seseorang memiliki investasi berupa emas yang harga nya akan naik
disetiap tahunnya, hal tersebut akan menjadi sumber penghasilan tambahan untuk
meningkatkan nilai kekayaan.
c. Untuk kebutuhan mendesak
Jika seseorang berinvestasi, namun ditahun berikutnya mengalami keadaan dimana
membutuhkan dana untuk suatu kebutuhan, seorang investor dapat menggunakan
dana atau aset yang telah diinvestasikan

Pengertian Investasi


Investasi dapat diartikan sebagai penanaman modal dalam suatu perusahaan
dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Menurut Suhardi dkk
(2022:1) investasi merupakan komitmen untuk mengorbankan konsumsi untuk
menanamkan sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa
datang atau bisa diartikan juga komitmen untuk mengorbankan konsumsi sekarang
dengan tujuan memperbesar konsumsi di masa datang.
Menurut Suhardi dkk (2022:3) alasan khusus seseorang dalam berinvestasi adalah:
a. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang;
b. Untuk mengurangi tekanan inflasi dikarenakan jika seseorang melakukan investasi
dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak milik akibat
adanya inflasi;
c. Sebagai dorongan untuk menghemat pajak, dimana beberapa negara mendorong
tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada
masyarakat yang melakukan investasi pada bidang-bidang tertentu.

Pengaruh right issue terhadap return saham

Teori sinyal yang mengindikasikan bahwa pengumuman dalam hal ini
adalah right issue dianggap sebagai suatu sinyal oleh investor yang dapat
mempengaruhi nilai saham mereka. Dengan adanya sinyal dari perusahaan
menyebabkan investor melakukan antisipasi sebelumnya terhadap informasi
right issue yang akan dipulbikasikan. Berdasarkan hasil penelitian (Sri
Murwanti dan Adi nugroho, 2013) tentang dampak pengumuman right issue
terhadap return saham pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia diketahui bahwa rata-rata nilai return saham
perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia sebelum melakukan
pengumuman right issue tahun 2008-2012 adalah 0,00385. Sedangkan sesudah
melakukan pengumuman right issue terjadi sedikit penurunan nilai return
saham perusahaan menjadi 0,00379. Hasil uji statistik Paired sampel t test
diketahui bahwa nilai t hitung adalah 0,005 dan p=0,996. Oleh karena hasil
perhitungan menunjukkan nilai p=0,996>0,05 maka H0 diterima dan Ha
ditolak, artinya tidak ada perbedaan nilai return saham perusahaan manufaktur
di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2012 sebelum dan sesudah pengumuman
right issue, hal ini menunjukkan bahwa pengumuman right issue tidak
memberikan dampak yang signifikan terhadap return saham perusahaan
manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Jadi Hipotesis yang menyatakan bahwa
pengumuman right issue berdampak signifikan terhadap return saham pada
perusahaan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
tidak terbukti kebenarannya. Hasil penelitian ini tidak mendukung dengan
adanya teori sinyal tersebut sehingga belum bisa dikategorikan dalam efesiensi
pasar bentuk setengah kuat (semi strong form).

Return Ekspektasi (Expected Return)


Merupakan return yang digunakan untuk pengambilan keputusan
investasi. Return ini penting dibandingkan dengan return historis karena
return ekspektasian merupakan return yang diharapkan dari investasi yang
dilakukan. Return realisasi dibutuhkan dalam menilai Return ekspektasi
(expected return), Return saham dalam konteks manajemen investasi
merupakan imbalan yang diperoleh dari investasi yang merupakan imbalan atas
keberanian investor menanggung resiko atas investasi yang dilakukan

Return Realisasi (realized return)


Return Realisasi (realized return) merupakan return yang telah terjadi.
Return dihitung berdasarkan data histories, return realisasi penting karena
digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari perusahaan. Return historis
ini juga berguna sebagai dasar penentuan return ekspektasi (ekspekted return)
dan risiko dimana mendatang

Right Issue


Right issue merupakan pengeluaran saham baru dalam rangka penambahan
modal perusahaan, namun terlebih dahulu ditawarkan pada pemegang saham
saat ini. Hak yang diberikan kepada pemegang saham yang ada pada sebuah
perusahaan berhubungan dengan penerbitan saham-saham baru, dimana hak
tersebut berkaitan dengan para pemilik saham-saham yang telah mendapatkan
penawaran untuk menambah atau mengambil saham baru dengan harga
tertentu yang ditawarkan kepada pemegang saham yang telah ada. Jika
pemegang saham tersebut tidak mengambil haknya, maka ia dapat menjual
haknya tersebut kepada investor lain.
Setiap pemegang saham menerima satu hak untuk setiap sertifikat saham
yang dimilikinya. Ketika pengumuman diberikannya hak untuk membeli
tambahan modal saham, direksi perseroan akan menetapkan tanggal kapan hak
itu akan diterbitkan. Semua pemegang saham yang namanya terdaftar pada
tanggal penerbitan tersebut akan dicatat untuk menerima hak. Apabila
pemegang saham tidak mengambil hal tersebut, maka akan berdampak :
1) Dilusi (berkurangnya proporsi kepemilikan pemegang saham yang
tidak menggunakan haknya).
2) Mengurangi ROI (return of Investment)
3) Mengecilkan DPS (deviden per share) karena harus dibagikan kepada
pemegang saham lain.
Pengeluaran saham penawaran terbatas atau right issue yang dilakukan
perusahaan secara otomatis juga mempengaruhi struktur modal suatu
perusahaan. Struktur modal adalah rasio antara modal sendiri dan jumlah uang.
Jika struktur modal tersebut diubah dengan menggunakan cara right issue,
jumlah saham yang beredar akan semakin besar. Permasalahannya adalah
seberapa besar perubahan jumlah saham yang beredar akan berpengaruh
terhadap expected return dan actual return.

Tinjauan Saham Dalam Islam


Dalam ajaran islam, bahwa kegiatan berinvestasi dapat dikategorikan
sebagai kegiatan ekonomi yang sekaligus kegiatan tersebut termasuk kegiatan
muamalah yaitu suatu kegiatan yang mengatur hubungan antar manusia.
Sementara itu berdasarkan kaidah Fikih, bahwa hukum asal dari kegiatan
muamalah itu adalah mubah (boleh) yaitu semua kegiatan dalam pola
hubungan antar manusia adalah mubah (boleh) kecuali yang jelas ada
larangannya (haram). Ini berarti ketika suatu kegiatan muamalah yang kegiatan
tersebut baru muncul dan belum dikenal sebelumnya dalam ajaran Islam maka
kegiatan tersebut dianggap dapat diterima kecuali terdapat implikasi dari Al
Qur’an dan Hadist yang melarangnya secara implisit maupun eksplisit.
Untuk mengimplementasikan seruan investasi tersebut, maka harus
diciptakan suatu sarana untuk berinvestasi. Banyak pilihan orang untuk
menanamkan modalnya dalam bentuk investasi. Salah satu bentuk investasi
adalah menanamkan hartanya dipasar modal.
Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan
perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen
keuangan jangka panjang. Sayangnya selama ini pasar modal menjadi wadah
ekonomi yang paling banyak menjalankan transaksi yang dilarang seperti
bunga (riba), perjudian (gambling/maysir), gharar, penipuan dan lain-lain.
Upaya untuk melakukan islamisasi pada sektor perputaran modal yang sangat
vital bagi perekonomian modern ini semakin gencar. Dalam rangka mengkaji
reksadana berdasarkan syariah, peserta lokakarya Alim-Ulama MUI
menetapkan sejumlah dalil sebagai alasan, yaitu dalil yang diambil dari ayat
Al-Qur’an, hadist dan pendapat ulama.
Jual beli saham dalam islam pada dasarnya adalah merupakan bentuk
Syirkah mudhorabah, diantara para pengusaha dan pemilik modal sama-sama
berusaha yang nantinya hasilnya bisa dibagi bersama. Mudharabah, merupakan
teknik pendanaan dimana pemilik modal menyediakan dana untuk digunakan
oleh unit deficit dalam kegiatan produktif dengan dasar loss and profit
shearing.
Dalil naqli tentang saham (mudharabah), Firman Allah SWT dalam (Q.S.
Al-Muzammil: 20)
Artinya : “Dia mengetahui bahwa akan ada diantara kamu orang-orang
yang sakit dan orang-orang yang berjalan dimuka bumi mencari sebagian
karunia Allah swt” (Q.S. Al.Muzammil: 20)
Kata al-Darbh, disebut juga Qiradh, yang berasal dari kata Qardhu, berarti
al-Qath’u (potongan) karena pemilik memotong sebagian dari hartanya untuk
diperdagangkan dan memperoleh keuntungan. Menurut para Fuqhaha
Mudharabah adalah akad antara dua pihak yang saling menanggung, salah satu
pihak menyerahkan hartanya kepada pihak lain untuk diperdagangkan dengan
bagian yang telah ditentukan dari keuntungan.
Salah satu dampak positif dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
adalah bertambah dan meluasnya tata cara umat manusia dalam melakukan
usaha-usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai salah satu tuntutan
dari kehidupan, sebab pada dasarnya di waktu Allah menciptakan makhlukNya
yaitu di waktu manusia dilahirkan, Allah telah memberikan untuknya
rezekinya. Rezeki itu berupa saham yang dipertaruhkan di dalam perusahaan
dunia ini dimana terdapat saham makhluk manusia secara merata. Tidak
mungkin seseorang mendapatkan hasil sahamnya itu tanpa ia berusaha, sebab
malas tidak membawa bahagia bagi manusia. Sebagaimana hadits yang
diriwayatkan oleh Bukhari Muslim tentang hukum jual beli yang artinya:
“Janganlah engkau jual emas ditukar dengan emas melainkan sama
dengan sama, dan janganlah engkau lebihkan sebagiannya di atas sebagian
lainnya. Janganlah engkau jual perak ditukar dengan perak melainkan sama
dengan sama, dan janganlah engkau lebihkan sebagiannya diatas sebagian
lainnya. Dan janganlah engkau jual sebagiannya yang diserahkan dengan
kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan dengan kontan.” (HR.
Bukhori dan Muslim)
Dengan demikian, jual beli saham dengan niat dan tujuan memperoleh
penambahan modal, memperoleh aset likuid maupun pengharapan deviden,
dengan memilikinya sampai jatuh tempo, dapat difungsikan sewaktu-waktu,
dapat diperjual-belikan untuk mendapatkan keuntungan capital gain, hukumnya
adalah boleh selama usahanya dalam hal yang halal, tidak melanggar syariat,
dan tidak dijadikan sebagai alat spekulasi.
Hal tersebut diatas menjadi penting mengingat masih adanya anggapan di
kalangan umat islam sendiri bahwa berinvestasi disektor pasar modal disatu
sisi adalah merupakan sesuatu yang tidak diperbolehkan (diharamkan)
berdasarkan ajaran islam, sementara pada sisi yang lain bahwa indonesia juga
perlu memperhatikan serta menarik minat investor mancanegara untuk
berinvestasi dipasar modal indonesia. Terutama investor dari negara-negara
Timur Tengah yang diyakini merupakan investor potensial. Sebagaimana
firman Allah SWT dalam (Q.S An-Nisa ayat 29) yang berbunyi:
Artinya: “wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan
harta-harta kalian di antara kalian dengan cara yang batil, kecuali dengan
perdagangan yang kalian saling ridha. Dan janganlah kalian membunuh diri- diri kalian, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang kepada kalian.” (Q.S
An-Nisa ayat 29).
Ayat ini menerangkan hukum transaksi secara umum, lebih khusus kepada
transaksi perdagangan, bisnis jual beli. Dalam ayat ini Allah mengharamkan
orang beriman untuk memakan, memanfaatkan, menggunakan, (dan segala
bentuk transaksi lainnya) harta orang lain dengan jalan yang batil, yaitu yang
tidak dibenarkan oleh syari’at

Teori Yang Berhubungan dengan Informasi


Terdapat beberapa teori yang relevan untuk menjelaskan hubungan antara
kandungan informasi dari berbagai corporate action dengan perkembangan
harga dan risiko saham di pasar modal yaitu (Rahayu, 2010) :

  1. Signaling Theory
    Asumsi utama dalam teori ini adalah bahwa manajer memiliki
    informasi yang akurat tentang nilai perusahaan yang tidak diketahui
    oleh investor luar dan manajer adalah orang yang selalu berusaha
    memaksimalkan insentif yang diharapkannya. Maksudnya adalah
    manajer umumnya memiliki informasi yang lebih lengkap dan akurat
    daripada pihak luar perusahaan (investor) mengenai faktor-faktor yang
    mempengaruhi nilai perusahaan. Teori sinyal mengindikasikan bahwa
    pengumuman dalam hal ini adalah right issue dianggap sebagai suatu
    sinyal oleh investor yang dapat mempengaruhi nilai saham mereka.
    Dengan adanya sinyal dari perusahaan menyebabkan investor
    melakukan antisipasi untuk menentukan investasi yang tepat.
  2. Asimetri Informasi
    Asimetri informasi sebagai informasi privat yang hanya dimiliki
    investor yang memperoleh informasi. Hal ini mengindikasikan bahwa
    ada investor yang mempunyai informasi dan ada investor yang tidak
    mempunyai informasi. Asimetri informasi dapat berada di pasar modal
    yang mungkin akan mengakibatkan kerugian perusahaan yang
    menerbitkan saham (emiten). Agar asimetri informasi ini berkurang,
    perusahaan emiten harus bersedia memberikan informasi yang dimiliki.
    (Rahayu,2010)

Hubungan Right Issue Terhadap Return yang Diharapkan (ExpectedReturn)


Tujuan pengumuman right issue adalah untuk menarik minat investor
untuk membeli saham yang ditawarkan. Pengumuman right issue tentu saja
akan menimbulkan perubahan harga naik maupun turun. Investor dalam
melakukan investasinya mengharapkan return yang tinggi akan tetapi,
realisasinya belum tentu sesuai dengan harapan investor tersebut. Dengan
adanya right issue maka harga saham menjadi lebih rendah (murah), sehingga
investor akan memanfaatkan peristiwa tersebut untuk membeli saham guna
meningkatkan investasinya. Secara tidak langsung, investor berharap besar
terhadap saham yang dibelinya untuk mendapatkan return yang besar pula.

Pengaruh Right Issue Terhadap Return Saham


Ditinjau dari signalling theory, yang menyatakan bahwa pada signalling
theory terdapatnya asimetri informasi antara manajer dan investor, dimana
manajer melakukan penerbitan saham untuk memberikan sinyal positif kepada

pasar tentang ekspektasinya dimasa depan. Ini akan di interpretasikan oleh
investor sebagai sinyal bahwa manajer memiliki informasi yang
menguntungkan terhadap aksi perusahaan dalam melakukan penerbitan saham.
Penerbitan right issue adalah untuk menarik minat investor lama untuk
membeli saham yang ditawarkan. Pengumuman right issue akan menimbulkan
perubahan harga saham turun. Penurunan harga ini utamanya disebabkan oleh
harga saham baru ditawarkan lebih rendah dari pada harga pasar. Reaksi pasar
biasanya diukur dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan harga
saham atau dengan menggunakan abnormal return. Suatu pengumuman yang
mengandung kandungan informasi akan memberikan pengaruh terhadap return
(Hadi, 2009)

Abnormal return


Abnormal return merupakan kelebihan dari return yang sesungguhnya
terjadi terhadap return normal. Return normal merupakan return ekspektasi
(return yang diharapkan oleh investor). Dengan demikian abnormal return
adalah selisih antara return sesungguhnya yang terjadi dengan return
ekspektasi.
Untuk mencari abnormal return maka diperlukan perhitungan sebagai
berikut (Jogiyanto, 2000 dalam Indrawan 2009):

(Jogiyanto 2000: 416 dalam Indrawan,2009) menyebutkan tiga model
yang dapat digunakan untuk mengukur ekspektasi return, yaitu :

  1. Model Disesuaikan Rata-rata (Mean Adjusted Model)
    Model ini menganggap return ekspektasi bernilai konstan yang sama
    dengan rata-rata return realisasi sebelumnya selama periode estimasi.
    Periode estimasi ini adalah periode sebelum periode peristiwa atau disebut
    juga periode pengamatan atau jendela peristiwa (event window)
  2. Model Pasar (Market Model)Dalam penelitian ini, penentuan abnormal return dengan menggunakanmetode market model. Pada market model perhitungan return ekspektasidilakukan melalui dua tahapan, yaitu membentuk model ekspektasi denganmenggunakan data actual return dan market return selama periodeestimasi, kemudian menggunakan model ekspektasi tersebut untukmengestimasi return ekspektasi di periode jendela atau event period. Model ekspektasi dapat dibentuk dengan teknik regresi OLS (Ordinary Least Square) dengan persamaan (Jogiyanto, 2015:429)
  3. . Model Disesuaikan Pasar (Market Adjusted Model)Model ini beranggapan bahwa penduga yang terbaik dalam mengestimasimenggunakan model ini, maka tidak perlu menggunakan periode estimasiuntuk membentuk model estimasi, karena return sekuritas yang diestimasiadalah sama dengan return indeks pasar. Berikut adalah rumus menghitungmarket adjusted model (jogiyanto 2015,408)

Return saham


Return adalah keuntungan yang diperoleh oleh investor dari investasinya.
Return dapat berupa return realisasi maupun return ekspektasi. Return realisasi
merupakan return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis.
Return realisasi penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja
dari perusahaan serta sebagai dasar penentuan expected return untuk mengukur
risiko dimasa yang akan datang. Sedangkan return ekspektasi adalah return
yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa yang akan datang.
(Indrawan 2009)
Menurut (Jogiyanto 2015 :264) return dapat berupa :

  1. Return realisasi (realized return)
    Return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis (ex
    post date). Return historis ini berguna sebagai dasar penentuan return
    ekspektasi dan resiko dimasa yang akan datang.
    Return realisasi dapat dihitung dengan formula sebagi berikut:
  2. Return yang diharapkan (expected return)
    Return yang diharapkan akan di peroleh oleh investor dimasa
    mendatang. Berbeda dengan return realisasi yang bersifat sudah terjadi,
    return yang diharapkan merupakan hasil estimasi sehingga sifatnya
    belum terjadi

Harga Saham


Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu
perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan
aktiva perusahaan. Harga sebuah saham sangat dipengaruhi oleh hukum
permintaan dan penawaran, harga suatu saham akan cenderung naik bila suatu
saham mengalami kelebihan permintaan dan cenderung turun jika terjadi
kelebihan penawaran. Harga saham tidak bisa diprediksi atau mempunyai pola
tidak tentu, ia bergerak mengikuti random walk sehingga pemodal harus puas
dengan normal return dengan tingkat keuntungan yang diberikan oleh
mekanisme pasar. Abnormal return hanya mungkin terjadi bila ada sesuatu
yang salah dalam efisiensi pasar, keuntungan abnormal hanya bisa diperoleh
dari permainan yang tidak fair.
Ada 2 macam analisis yang banyak digunakan untuk menentukan harga
saham:

  1. Analisis Teknikal (Technical Analysis), yaitu menentukan harga saham
    dengan menggunakan data pasar dari saham misalnya harga saham,
    volume transaksi saham dan indeks pasar.
  2. Analisis Fundamental (Fundamental Analysis) atau Analisis Perusahaan
    (Company Analysis), yaitu menentukan harga saham dengan
    menggunakan data fundamental, yaitu data yang berasal dari keuangan
    perusahaan misalnya laba, dividen yang dibayar, penjualan,
    pertumbuhan dan prospek perusahaan dan kondisi industri perusahaan.
    Jika terjadi perbaikan prestasi kondisi fundamental perusahaan (kinerja
    keuangan dan operasional perusahaan), biasanya diikuti dengan
    kenaikan harga saham di lantai bursa. Hal ini disebabkan karena
    investor mempunyai ekspektasi yang lebih besar dalam jangka panjang.
    Informasi tentang perbaikan atau penurunan prestasi biasanya diketahui
    setelah laporan keuangan dikeluarkan. Aksi korporasi seperti
    pembagian dividen, stock split, right issue dan lain-lain akan
    mempengaruhi juga pergerakan harga saham. Disamping itu faktor lain
    yang mempengaruhi pergerakan harga saham adalah faktor makro
    ekonomi, politik, keamanan, sentimen pasar, pengaruh pasar saham
    secara keseluruhan, atau kejadian lain yang dianggap mempengaruhi
    kinerja emiten tersebut (Wahyudi, 2003).

Dampak Right Issue


Dengan adanya right issue maka akan berdampak pada bertambahnya
jumlah saham yang beredar. Umumnya dengan adanya penambahan jumlah
lembar saham yang beredar dipasar maka akan meningkatkan frekuensi
perdagangan saham tersebut atau dengan kata lain meningkatkan likuiditas
saham. Disisi lain dengan bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar
mengakibatkan jumlah deviden yang diterima pemegang saham menjadi lebih
kecil atau sedikit, hal tersebut terjadi apabila perolehan laba perusahaan stabil
dan persentase pembayaran deviden tetap. Dengan adanya penurunan deviden
per-lembar saham dapat menimbulkan dampak psikologis yang negatif, karena
dividen per-lembar saham tersebut akibatnya harga saham menjadi turun.
Penurunan harga setelah right issue juga dipengaruhi oleh harga pelaksanaan
right issue yang selalu lebih rendah dari harga pasarnya. Apabila pemegang
saham tidak melakukan haknya dalam right issue maka pemegang saham
tersebut akan mengalami apa yang dikenal dengan istilah (dilution) yaitu
penurunan persentase kepemilikan saham, jadi investor harus melakukan
perhitungan yang akurat untuk menentukan dalam memberikan keuntungan
pada investor (Rivai,2007)

Alasan Perusahaan Menerbitkan Right Issue


Perusahaan menerbitkan right issue dengan tujuan untuk tidak mengubah
proporsi kepemilikan pemegang saham dan mengurangi biaya emisi akibat
penerbitan saham baru. Beberapa alasan perusahaan menerbitkan right issue di
bursa efek indonesia antara lain adalah (Kusuma, 2011):
a. Right issue merupakan solusi yang cepat untuk memperoleh dana
yang murah dan dengan proses yang mudah dan hampir tanpa resiko.
b. Right issue jauh lebih aman dibandingkan dengan jalan lain, baik
dengan pinjaman langsung atau dengan penerbitan surat hutang.
Dengan right dana masuk sebagai modal sehingga tidak membebani
perusahaan sama sekali. Sedangkan jika dana diperoleh dari pinjaman,
maka perusahaan harus menanggung beban bunga.
c. Minat emiten untuk melakukan right issue didorong oleh keinginan
untuk memanfaatkan situasi pasar modal yang dalam tahun-tahun ini
berkembang pesat.

Ciri-Ciri Right Issue


Adapun ciri-ciri dari right issue antara lain adalah sebagai berikut:
a. Jangka waktu dari sebuah right issue tidak panjang atau singkat,
biasanya dalam hitungan bulan.
b. Exercises price pada right issue hanya satu.
c. Harga exercises dari right issue lebih kecil dibandingkan harga saham.
d. Tujuan dari right issue adalah untuk mendorong pemegang saham
menyetor modal baru.
e. Masa penerbitan right issue adalah bersamaan dengan penerbitan saham
baru.
f. Cara kepemilikan right issue diberikan secara gratis kepada pemegang
saham yang ada atau dijual

Tujuan Right Issue


Tujuan perusahaan melakukan right issue adalah untuk menambah modal
kerja suatu perusahaan. Untuk menambah modal suatu perusahaan tersebut,
perusahaan bisa saja menerbitkan saham baru dan menawarkannya kepada
publik. Namun apabila cara ini dilakukan umumnya perusahaan menggunakan
jasa penjamin (yang akan menjamin bahwa penerbitan tersebut akan terjual
semua) atau menawarkan saham baru dengan harga yang lebih rendah dari
harga saham saat ini ke publik. Karena apabila harga saham baru yang
ditawarkan dengan harga yang sama dengan harga saham lama, maka para
investor akan berfikir dua kali untuk membeli saham baru yang ditawarkan
tersebut. Karena itulah umumnya saham baru akan lebih murah dan rendah
dibandingkan dengan saham lama.

Pengertian Right issue


Di indonesia istilah right issue dikenal dengan istilah HMETD atau hak
memesan efek terlebih dahulu. Dan mulai munculnya dipasar modal indonesia
pada tahun 1992. Kebijakan right issue merupakan upaya emiten untuk
menambah saham yang beredar, guna menambah modal perusahaan dengan
cara menawarkan sejumlah saham baru kepada pemegang saham saat ini yang
memiliki hak memesan efek terlebih dahulu atas saham-saham tersebut.
Right issue merupakan hak istimewa yang diberikan kepada pemegang
saham lama untuk mendaftarkan guna mendapatkan saham biasa sebelum
ditawarkan kepada masyarakat. Dengan right issue, dana dapat dikumpulkan
melalui partisipasi pemegang saham lama perusahaan itu sendiri dan tentunya
hal itu harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham.
Hal penting yang perlu diperhatikan dalam suatu penerbitan right issue
antara lain waktu. Harga dan rasio. Bagi investor, waktu penerbitan sangat
penting untuk mengambil suatu keputusan apakah investor akan melaksanakan
haknya membeli right issue atau tidak , sebab right issue memiliki masa
berlaku relatif singkat. Beberapa yang berkaitan dengan right issue (Indrawan
2009):
1) Cum date adalah tanggal terakhir seorang investor dapat
mendaftarkan sahamnya untuk mendapatkan corporate action.
2) DPS-date adalah tanggal dimana daftar saham yang berhak atas
suatu corporate action diumumkan.
20
3) Tanggal pelaksanaan dan akhir right issue, tanggal periode right
issue tersebut dicatat di bursa dan kapan berakhirnya.
4) Allotment date adalah tanggal menentukan jatah investor yang
mendapatkan right issue dan berapa besar tambahan saham baru
akibat right issue.
5) Lissing date adalah tanggal dimana penambahan saham akibat right
issue tersebut didaftarkan dibursa efek.
6) Ex-date adalah tanggal dimana investor sudah tidak mempunyai
hak akan suatu corporate action.
7) Harga pelaksanaan adalah harga pelaksanaan yang harus dibayar
investor untuk mengkonveksi haknya kedalam bentuk saham.
Umumnya harga pelaksanaan right issue ini dibawah harga saham
yang berlaku. Hal ini dimungkinkan sebagai suatu tarikan atau
investor mau membelinya.
Bagi perusahaan yang bersangkutan right issue mungkin merupakan suatu
keuntungan dan bermanfaat besar dalam ekspansi usahanya. Namun bagi
pemegang saham khususnya yang lama, kebijakan ini masih dipertanyakan
kebermanfaatannya. Jika dana yang diperoleh diinvestasikan untuk proyek,
terutama yang menghasilkan imbal hasil tinggi, maka right issue akan
berdampak positif bagi pemegang saham karena perusahaan mampu
menghasilkan laba yang akan meningkatkan kemakmuran investornya. Namun
jika dana tersebut hanya digunakan untuk membayar hutang, maka right issue
21
akan terkesan negatif, karena memberikan sinyal kepasar bahwa manajemen
keulitan untuk membayar hutang

Pengertian Corporate Action


Dalam kegiatan usahanya, emiten sering mengambil kebijakan terkait
dengan usahanya yang sering disebut dengan corporate action. Corporate
action merupakan aktivitas emiten yang berpengaruh pada jumlah saham
beredar maupun berpengaruh pada harga saham di pasar. Corporate action
merupakan berita yang pada umumnya menyedot perhatian pihak-pihak yang
terkait di pasar modal khususnya para pemegang saham (Indrawan, 2009) .
Keputusan emiten untuk melaksanakan corporate action dalam rangka
untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu seperti meningkatkan modal kerja
perusahaan, ekspansi usaha, meningkatkan likuiditas saham, pembayaran
hutang serta tujuan lainnya. Corporate action pada umumnya mengacu pada
kebijakan right issue, stock split, stock/cash devident, IPO, private placement,
warrant, atau penerbit obligasi. Corporate action berkaitan dengan kebijakan- kebijakan yang diambil oleh perusahaan seperti pembagian deviden baik dalam
bentuk saham maupun deviden tunai, stock split serta right issue

Efisiensi Pasar Modal


Bentuk efisiensi pasar dapat ditinjau tidak hanya dari ketersediaan
informasi, tetapi juga dilihat dari kecanggihan pelaku pasar dalam pengambilan
keputusan berdasarkan analisis dari informasi yang tersedia. Secara formal
pasar modal yang efisien dapat didefinisikan sebagai pasar yang harga
sekuritasnya telah mencerminkan semua informasi yang relevan (Martalena,
2011:41). Informasi-informasi yang relevan tersebut dapat diklasifikasikan
menjadi tiga tipe, yaitu informasi dalam bentuk perubahan harga diwaktu lalu,
informasi yang tersedia untuk publik (public information), dan informasi yang
tersedia baik untuk publik maupun tidak (public and private information).
Ada tiga bentuk atau tingkatan untuk menyatakan efisiensi pasar modal
yaitu (Martalena dan Maya Melinda, 2011 : 42):

  1. Bentuk efisiensi yang lemah (weak form efficiency) suatu keadaan
    dimana harga-harga mencerminkan semua informasi yang ada pada
    catatan harga di waktu yang lalu.
  2. Bentuk efisiensi yang setengah kuat (semi strong efficiency) Suatu
    keadaan dimana harga-harga bukan hanya mencerminkan harga-harga
    diwaktu lalu, tetapi juga semua informasi yang dipublikasikan. Informasi
    tersebut antara lain:
    a. Pengumuman laba dan deviden
    b. Perkiraan laba perusahaan
    c. Perubahan akuntansi
    d. Marger dan akuisisi
    e. Stock split
  3. Bentuk efisiensi kuat (strong form efficiency) Menurut bentuk ini,
    keadaan dimana harga tidak hanya mencerminkan semua informasi yang
    di publikasikan, tetapi juga informasi yang bisa diperoleh dari analisis
    fundamental tentang perusahaan dan perekonomian

Instrumen Pasar Modal


Pengertian efek menurut UU RI No. 8 tahun 1995, efek adalah surat
berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berhaga komersial, saham
obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan hutang, unit penyertaan kontrak
investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek
atau setiap intrumen yang ditetapkan sebagai efek. Adapun instrumen pasar
modal sebagai berikut :
1) Saham
Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu
perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas
penghasilan dan aktiva perusahaan. Saham ada dua, antara lain:
a. Saham biasa
Saham biasa, merupakan jenis efek yang paling sering
dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari
masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling popular
dipasar modal.
b. Saham preferen
Saham preferen merupakan jenis saham yang memiliki hak
terlebih dahulu untuk menerima laba dan memiliki hak laba
kumulatif. Hak kumulatif adalah hak untuk mendapatkan laba
yang tidak dibagikan pada suatu tahun yang mengalami
kerugian, tetapi akan dibayar pada tahun yang mengalami
keuntungan, sehingga saham preferenakan menerima laba dua
kali. Hak istimewa ini diberikan kepada pemegang saham
preferen karena merekalah yang memasok dana ke perusahaan
sewaktu mengalami kesulitan keuangan.
2) Obligasi dan obligasi konversi
Obligasi adalah sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan
perusahaan, yang menyatakan bahwa investor tersebut / pemegang
obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan.
Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk
membayar bunga secara regular sesuai dengan jangka waktu yang
telah ditetapkan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Nilai
suatu obligasi bergerak berlawanan arah dengan perubahan suku
bunga secara umum. Jika suku bunga secara umum cenderung turun,
maka nilai atau harga obligasi akan meningkat, karena para investor
cenderung untuk berinvestasi pada obligasi. Sementara itu, jika suku
bunga secara umum cenderung meningkat, maka nilai atau harga
obligasi akan turun, karena para investor cenderung untuk
menanamkan uangnya di Bank.
Obligasi konversi, obligasi yang dapat dikonversikan ke saham
obligasi (bond) adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa
penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan
memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala, dan
kewajiban melunasi pokok hutang pada waktu yang telah ditentukan
kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
3) Derivatif dari efek
a. Right
Right menunjukkan bukti hak memesan terlebih dahulu yang
melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham
lama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh
emiten, sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak
lain.
b. Waran
Waran adalah efek yang diterbitkan oleh emiten yang
memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham
16
dari emiten yang bersangkutan pada harga tertentu, umumnya
untuk 6 bulan hingga 5 tahun. manajer investasi sebagai
pengelola dana untuk diinvestasikan baik di pasar modal atau
pasar uang.
c. Dividen Saham
Deviden merupakan pembagian keuntungan yang diberikan
perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan
perusahaan. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa
deviden tunai yang artinya kepada setiap pemegang saham
diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah
tertentu untuk setiap saham. Atau dapat pula berupa deviden
saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan
deviden sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki
seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian
deviden saham tersebut.
d. Sertifikat Reksa Dana
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi
masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil, mempunyai
keinginan untuk melakukan investasi namun hanya memiliki
waktu dan pengetahuan yang terbatas (Martalena, Maya
Melinda, 2011:83).

Fungsi Pasar Modal


Menurut Mawardi (2009) fungsi pasar modal merupakan tempat
bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang
memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal
mempunyai dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Di dalam
ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari
lender ke borrower. Dengan menginvestasi dananya, lender mengharapkan
adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi
borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk pengembangan
usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam
keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan
para lender tanpa terlibat lansung dalam kepemilikan aktiva riil.
Selain itu pasar modal juga memiliki fungsi sebagai berikut (Martalena
dan Maya malinda, 2011:3):

  1. Fungsi saving
    Pasar modal dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin
    menghindari penurunan mata uang karena inflasi.
    Fungsi kekayaan
    Masyarakat dapat mengembangkan nilai kekayaan dengan berinvestasi
    dalam berbagai instrumen pasar modal yang tidak akan mengalami
    penyusutan seperti rumah dan perhiasan.
  2. Fungsi likuiditas
    Instrumen pasar modal pada umumnya mudah untuk dicairkan
    sehingga memudahkan masyarakat memperoleh kembali dananya
    dibandingkan rumah dan tanah
  3. Fungsi pinjaman
    Pasar modal merupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun
    perusahaan membiayai kegiatannya

Pengertian pasar modal


Pasar modal adalah suatu ajang yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat
atau sarana bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen
keuangan jangka panjang, umunya lebih dari 1 (satu tahun). Hukum
mendefenisikan pasar modal sebagai “ kegiatan yang bersangkutan dengan
penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan
dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek” (Samsul, 2006: 43).
Pasar modal terdiri dari pasar primer/perdana (primary market) dan pasar
sekunder (secondary market). Pasar primer adalah pasar untuk surat-surat
berharga yang baru diterbitkan dan sebagai sarana bagi perusahaan yang untuk
pertama kali menawarkan saham atau obligasi kemasyarakat umum. Pada pasar
ini dana berasal dari arus surat penjualan berharga atau securitas (security) baru
dari pembeli sekuritas (disebut investor) kepada perusahaan yang menerbitkan
sekuritas (disebut emiten). Sedangkan pasar sekunder adalah pasar
perdagangan surat berharga yang telah ada (sekuritas lama) di bursa efek dan
sebagai sarana transaksi jual beli efek antar investor dan harga dibentuk oleh
investor melalui perantara efek. Uang yang mengalir dari transaksi ini tidak
lagi mengalir pada perusahaan yang menerbitkan efek tetapi hanya mengalir
kepada pemegang sekuritas yang satu kepada yang pemegang sekuritas lain
(Samsul, 2006:46-47).
Menurut UU No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal, pasar modal adalah
kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal memiliki peranan penting bagi perekonomian suatu negara
karena pasar modal menjanjikan dua fungsi, pertama sebagai sarana pendanaan
usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari
masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat
digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan
lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk
berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksadana, dan
lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang
dimilikinya seusia dengan karakteristik keuntungan dan resiko masing-masing
instrumen (Mawardi, 2009)
Pasar modal juga salah satu alternatif bagi perusahaan untuk menghimpun
dana dari investor. Dan pada dasarnya pasar modal merupakan tempat
bertemunya pembeli dan penjual dengan resiko untung atau rugi. Untuk
menarik pembeli dan penjual agar berpartisipasi maka pasar modal harus
bersifat likuid dan efesien. Pasar modal dikatakan likuid jika penjual dapat
menjual dan pembeli dapat membeli dengan cepat. Sedangkan pasar modal
dikatakan efesien jika harga dan surat-surat berharga mencerminkan nilai dari
perusahaan secara akurat.

Pengaruh Earning Per Share (EPS) terhadap harga saham


Nikita (2017:78) mendefinisikan bahwa Earning Per Share merupakan
salah satu analisis rasio yang berada pada sudut pandang investor atau pemilik
perusahaan karena menunjukkan seberapa besar laba yang dihasilkan perusahaan
per lembar saham. Menurut (Tandelilin, 2001, h.236) Jika laba perusahaan tinggi
maka para investor akan tertarik untuk membeli saham tersebut, sehingga harga
saham tersebut akan mengalami kenaikan. Sehingga dari penjelasan di atas dapat
diketahui hubungan antara earning Per Share dengan harga pasar saham sangat
erat.
Hasil Penelitian Nikita (2017), Rosdian (2016) dan Mila (2017)
menyimpulkan bahwa Earning Per Share (EPS) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap harga saham. Jika EPS semakin besar maka akan semakin
besar juga harga saham yang beredar

Earning Per Share (EPS)


Investor mempunyai berbagai tujuan dalam menanamkan modalnya di
pasar modal yaitu salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan
atas investasi sahamnya berupa kenaikan harga saham atau dividen. Dengan
tujuan dasar suatu perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan maka setiap
kebijakan yang berhubungan dengan memaksimalkan harga saham selalu
berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk memaksimalkan kemakmuran
pemegang sahamnya.
Earning Per Share (EPS) merupakan salah satu rasio keberhasilan yang
dicapai perusahaan dalam menciptakan keuntungan bagi pemegang sahamnya.
Nikita (2017:78) mendefinisikan bahwaEarning Per Share merupakan salah satu
analisis rasio yang berada pada sudut pandang investor atau pemilik perusahaan
karena menunjukkan seberapa besar laba yang dihasilkan perusahaan per lembar
saham. Earning Per Share menggambarkan profitabilitas perusahaan yang
tergambar pada setiap lembar saham. Murhadi, (2015:56) Earning Per Share atau
laba per lembar saham merupakan ukuran kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan perlembar saham pemilik. EPS merupakan salah satu
indikator yang dapat menunjukkan kinerja perusahaan, karena besar kecil kecilnya
EPS akan ditentukan oleh laba perusahaan atau merupakan hasil yang akan
diterima oleh para pemegang saham untuk lembar saham yang dimilikinya atas
keikutsertaannya dalam perusahaan (Asri, 2017:276).
Jadi dapat disimpulkan bahwa Earning Per Share adalah suatu rasio yang
menampilkan jumlah laba yang diperoleh dari setiap lembar saham yang ada.
Semakin tinggi EPS maka harga saham akan menjadi semakin mahal.
Rumus untuk menghitung Earning Per Share (EPS) adalah sebagai berikut :
100%
;
x
JumlahLembarSahamyangBeredar
LababersihsetelahPajak EPS 
Sumber : Tandelilin, 2010:242

Return On Asset (ROA)


Return on asset (ROA) yang sering disebut juga return on investment
adalah pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan di dalam
menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang tersedia di
dalam perusahaan (Kasmir 2012: 197). Menurut Hamidun (2017:277)Return on
Assets menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang
dipergunakan. Keuntungan yang beliau maksud adalah keuntungan neto sesudah
pajak. Return On Asset dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis atau
mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang
bersangkutan (Nikita, 2017:78).
Setiap perusahaan berusaha agar nilai ROA mereka tinggi. Semakin besar
nilai ROA maka semakin baik perusahaan menggunakan assetnya untuk
mendapatkan laba, dengan meningkatnya nilai ROA profitabilitas dari perusahaan
akan semakin meningkat. Hal ini membuat investor menjadi tertarik untuk
membeli saham perushaan serta berdampak pada harga saham yang semakin
meningkat dan diikuti dengan tingkat pengembalian return saham yang tinggi
(Gunadi, 2015).
Rumus untuk menghitung Return On Asset (ROA) adalah sebagai berikut :
ROA =TotalAset x 100 %
Laba bersih setelah Pajak

Sumber : Surat Edaran Bank Indonesia No.13/24/DPNP

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Saham


Berdasarkan studi empiris menunjukkan bahwa terdapat beberapa
faktor yang berpengaruh dalam harga saham menurut Jogiyanto (2014:88),
terdapat dua analisa untuk menentukan nilai saham yaitu analisa sekuritas
fundamental (fundamental analysis) dan analisa tekhnis (technical analysis)
(Husnan, 2015:349).
1) Analisis Fundamental
Analisis fundamental merupakan suatu studi yang mempelajari hal-hal
yang berhubungan dengan suatu studi bisnis dengan maksut untuk lebih
memahami sifat dasar dan karakteristik operasional dari perusahaan yang
menerbutkan saham. Faktor-faktor analisis fundamental meliputi :
a) Kemampuan manajemen dalam mengelola kegiatan operasional
perusahaan.
b) Prospek bisnis perusahaan di masa akan datang.
c) Prospek pemasaran dari bisnis yang dilakukan.
d) Perkembangan teknologi yang digunakan dalam kegiatan operasi
perusahaan.
e) Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.
2) AnalisisTeknikal
Analisis teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga
saham (kondisi pasar) dengan mengamati perubahan harga saham
tersebut di waktu yang lalu (Husnan, 2015:359). Para teknikal dalam
menilai harga saham harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a) Perkembangan kurs.
b) Keadaan pasar modal.
c) Volume dan frekuensi transaksi suku bunga.
d) Kekuatan pasar modal dalam mempengaruhi harga saham
perusahaan

Pengertian Harga Saham


Tandelilin (2010:133) mendefinisikan bahwa harga saham
merupakan cerminan dari ekspektasi investor terhadap faktor-faktor
earning, aliran kas dan tingkat return yang diisyaratkan investor, yang
mana ketiga faktor tersebut juga sangat dipengaruhi oleh kinerja ekonomi
makro.
Menurut Jogiyanto (2014:167) pengertian dari harga saham adalah
harga suatu saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang
ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan
penawaran saham yang bersangutan di pasar modal. Sartono (2015:70)
menyatakan bahwa harga saham terbentuk melalui mekanisme permintaan
dan penawaran di pasar modal. Apabila suatu saham mengalami kelebihan
permintaan, maka harga saham cenderung naik. Sebaliknya, apabila
kelebihan penawaran maka harga saham cenderung turun.
Menurut pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa harga saham
adalah harga yang dibentuk sesuai permintaan dan penawaran di pasar
modal dan merupakan harga penutupan.
Harga saham suatu perusahaan selalu mengalami pergerakan naik
atau turun. Pergerakan pada harga saham inilah yang dapat memberikan
keuntungan bagi investor. Harga saham dapat mencerminkan nilai dari
suatu perusahaan. Perusahaan dengan prestasi baik, sahamnya akan banyak
diminati investor. Prestasi baik dapat dilihat dalam laporan keuangan yang
dipublikasikan oleh perusahaan (emiten).
Harga saham dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1) Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh
emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya
harga nominal memberikan arti penting saham karena dividen minimal
biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
2) Harga Perdana
Harga perdana merupakan harga yang pada waktu harga saham tersebut
dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya
ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan
demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual
kepada masyarakat untuk menentukan harga perdana.
3) Harga Pasar
Harga pasar merupakan harga yang paling mudah ditentukan karena
harga pasar merupakan harga suatu saham pada pasar yang sedang
berlangsung. Harga saham akan mengalami perubahan naik atau turun
pada waktu tertentu. Perubahan ini dipengaruhi oleh kekuatan permintaan
dan penawaran, jika suatu saham mengalami kenaikan permintaan, maka
harga saham cenderung akan naik

Keuntungan dan Kerugian Investasi di Pasar Modal


Keuntungan yang diperoleh dalam melakukan investasi adalah sebagai berikut
:
1) Dividen
Dividen yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahan penerbit
saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan.
2) Capital Gain
Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih antara harga
jual saham yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya.
3) Peningkatan nilai saham yang berlipat ganda sejalan dengan waktu,
umumnya dilakukan investor jangka panjang yang mengandalkan
kenaikan saham sambil menikmati dividen dari saham yang dimilikinya.
4) Sertifikat saham sebagai surat berharga dapat digunakan sebagai jaminan
ke bank untuk mendapatkan pinjaman atau kredit.
c. Kemungkinan kerugian yang terjadi saat melakukan investasi saham adalah
sebagai berikut :
1) Capital Loss
Adalah kerugian karena selisih dari harga jual suatu saham yang lebih
rendah dibandingkan harga belinya.
2) Oppourtunity Loss
Adalah kerugian berupa selisih suku bunga deposito dikurangi total
keuntungan yang diperoleh dari investasi saham. Kerugian ini karena
investor memilih untuk menanamkan modalnya di bursa saham daripada
mengambil keuntungan dari bunga deposito dengan mengharapkan
keuntungan yang lebih besar.
3) Delisting
Jika suatu saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan Bursa Efek.
Suatu saham didelist dari bursa karena kinerja yang buruk misalnya dalam
kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian
beberapa tahun dan tidak membagikan dividen.
4) Perusahaan mengalami pailit atau bangkrut
Jika perusahaan mengalami bangkrut atau dilikuidasi, maka secara
otomatis perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari bursa atau delisting

Pengertian Pasar Modal


Pasar modal (capital market) secara umum merupakan pasar untuk
berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik
surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun
instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan
maupun institusi lain misalnya pemerintah, dan sebagai sarana bagi kegiatan
berinvestasi.
Menurut Husnan (2015) adalah pasar untuk berbagai instrumen
keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk
hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public
authorities, maupun perusahaan swasta.Instrument pasar modal yang bersifat
kepemilikan diwujudkan dalam bentuk saham, sedangkan yang bersifat utang
diwujudkan dalam bentuk obligasi.(Aminatuz, 2015:52). Jadi dapat
disimpulkan bahwa pasar modal adalah salah satu cara bagi perusahaan untuk
mencari keuntungan dengan menjual hak pemegang saham perusahaan kepada
masyarakat.
Ada empat tipe pasar modal (Jogiyanto, 2014) yaitu :
1) Pasar Perdana (Primary Market) merupakan tempat pertama kali
perusahaan menjual surat berharganya. Surat berharga yang baru dijual
dapat berupa penawaran perdana ke publik (initial public offerig atau
IPO).
2) Pasar Sekunder (Secondary Market) merupakan tempat perdagangan surat
berharga yang sudah beredar.
3) Pasar Ketiga (Third Market) merupakan pasar perdagangan surat berharga
pada saat pasar kedua tutup.
4) Pasar Keempat (Fourth Market) merupakan pasar yang dilakukan antara
institusi berkapasitas besar untuk menghindari komisi untuk broker

Pengaruh Beta (β) Terhadap Return Saham


Berdasarkan teori CAPM, koefisien beta saham merupakan indikator yang
memengaruhi return saham dan memiliki hubungan yang positif dengan return
saham (Supadi dan Amin, 2012). Hal ini sesuai dengan konsep high risk high
return, yaitu apabila investor bersedia menanggung risiko yang tinggi, maka imbal
hasil yang diperolehnya juga tinggi. Risiko sistematis yang tinggi memotivasi
manajemen perusahaan untuk mengelola perusahaan sebaik-baiknya (Solechan,
2010). Hal ini mendorong perus-ahaan untuk berkinerja semakin baik sehingga
meningkatkan kepercayaan investor dan permintaan akan saham terkait yang
berujung pada mening-katnya return saham. Beberapa bukti empiris tentang
pengaruh beta (β) terhadap return saham pun menunjukkan hasil yang berbeda,
seperti yang telah dilakukan oleh Nasaer (2007) menghasilkan bahwa beta (β) berpengaruh signifikan terhadap return saham sedangkan penelitian yang dil-akukan
oleh Solechan (2008) menghasilkan bahwa beta (β) tidak ber-pengaruh terhadap
return saham

Pengaruh Net Profit Margin (NPM) terhadap return saham


Hasil analisis menunjukkan bahwa Net Profit Margin (NPM) mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap return saham. Rasio tersebut merupakan rasio
yang digunakan untuk mengukur sejauh mana penjualan yang dihasilkan mampu
memberikan dukungan untuk menghasilkan keuntungan secara maksimal. Dengan
meningkatkan penjualan maka keuntungan yang akan diperoleh juga akan
mengalami peningkatan sehingga return yang ditawarkan kepada investor juga
meningka

Pengaruh Return On Equity (ROE) terhadap return saham


Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa variabel ROE mempunyai
pengaruh yang signfikan terhadap return saham. Hasil tersebut menunjukkan bahwa
dengan semakin efektifnya perusahaan dalam mengelola modal sendiri yang
dimiliki maka dengan sendirinya upaya pen-ingkatan Return dapat terwujud.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dengan meningkatkan kemampuan
perusahaan dalam memanfaatkan atas modal sendiri yang dimiliki maka
perusahaan dapat secara maksimal memberikan jaminan atas investasi yang telah
dilakukan

Pengaruh Return On Asset Terhadap Return Saham


Return On Asset (ROA) merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return)
atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan (Kasmir, 2016:202). ROA
mampu memprediksi kemampuan perusahaan dalam jangka panjang dengan
mempertimbangkan keuntungan periode sebe-lumnya (Widhiastuti dkk., 2017).
Semakin besar ROA menunjukkan kiner-ja yang semakin baik karena tingkat
pengembalian yang semakin besar. Rasio ini mengukur seberapa banyak laba bersih
yang bisa diperolah dari se-luruh asset yang dimiliki dan ditanamkan ke dalam
sebuah perusahaan (efisiensi aktiva). Semakin tinggi ROA menunjukkan semakin
efektif perusahaan dalam memanfaatkan aktivanya untuk menghasilkan laba bersih
setelah pajak. Peningkatan ROA akan menambah daya tarik investor untuk
menanamkan dananya dalam perusahaan. Sehingga harga saham perusahaan akan
meningkat, dengan kata lain ROA akan berdampak positif ter-hadap return saham.
Hal ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan Budialim (2013)

Pengaruh Earning Per Share Terhadap Return Saham


Earning Per Share (EPS) merupakan perbandingan antara laba bersih
setelah pajak pada satu tahun buku dengan jumlah saham yang diterbitkan. Semakin
tinggi EPS akibatnya semakin tinggi permintaan akan saham perusahaan dan
menyebabkan harga saham akan naik, begitu juga sebaliknya. Jadi EPS meningkat
maka harga saham akan naik begitu juga return saham. Kenaikan EPS berarti
perusahaan sedang dalam tahap pertum-buhan atau kondisi keuangannya sedang
mengalami peningkatan dalam penjualan dan laba, atau dengan kata lain semakin
besar EPS menandakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan
bersih setiap lembar saham. Ini menandakan bahwa EPS berpengaruh positif
terhadap return saham. Hal ini juga didukung oleh penelitian Savitri (2012) yang
menyatakan bahwa EPS berpengaruh positif terhadap return saham, begitu pula
penelitian yang dilakukan oleh Widiyanti dan Dianita (2012) yang menyatakan hal
yang sam

Pengaruh Debt to Equity Ratio Terhadap Return Saham


Debt to Equity Ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi seluruh kewajibannya yang ditunjukkan oleh berapa bagian dari modal
sendiri yang digunakan untuk membayar kewajiban atau hutang perusahaan. DER
menunjukkan besarnya imbangan antara beban hutang dibandingkan modal sendiri.
DER juga memberikan jaminan tentang seberapa besar hutang-hutang perusahaan
dijamin oleh modal sendiri. Semakin tinggi DER menunjukkan komposisi total
hutang semakin besar dibandingkan dengan total ekuitasnya, sehingga akan
berdampak terhadap berkurangnya laba bersih yang dinikmati oleh para pemegang
saham, karena sebagian laba yang diperoleh dugunakan untuk membayar beban
atau biaya bunga. Menurunnya laba yang diperoleh oleh pemegang saham akan
berdampak pada menurunnya harga saham, karena harga sa-ham perusahaan
menjadi kurang menarik sehingga Return saham juga akan menurun. Untuk itu
DER secara tidak langsung berpengaruh terhadap Return saham. Artinya jika rasio
hutang perusahaan meningkat, maka akan terjadi penurunan terhadap Return
saham. Begitu pula sebaliknya apabila rasio hutang perusahaan menurun, maka
return saham akan meningkat. Penelitian yang dilakukan oleh Nariati (2018)
mempunyai hasil yang sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Desy dan
Astohar (2012) yang menyatakan bahwa DER memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap return saham.

Metode Penetapan Harga


Menurut Fandy Tjiptono (2015:298), permintaan konsumen sendiri
didasarkan pada berbagai pertimbangan sebagai berikut :
1) Kemampuan para konsumen untuk membeli (daya beli).
2) Kemauan atau kesediaan konsumen untuk membeli.
3) Posisi produk dalam gaya hidup konsumen, yakni menyangkut
apakah produk tersebut merupakan simbol status atau hanya produk
yang digunakan sehari-hari.
4) Manfaat yang diberikan produk bersangkutan kepada konsumen.
5) Harga produk-produk substitusi.
6) Pasar potensial bagi produk tersebut

Faktor-faktor Harga


Menurut Fandy Tjiptono (2015:294), faktor-faktor yang menjadi
pertimbangan dalam penetapan harga dapat dikategorikan ke dalam dua
kelompok, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
1) Faktor Internal
Faktor internal yang mempengaruhi penetapan harga meliputi :
a) Tujuan Pemasaran
Tujuan tersebut bisa berupa mempertahankan kelangsungan hidup
(survival) perusahaan maksimisasi laba, aliran kas, atau Return
On Investment (ROI). Saat ini menjadi pemimpin pangsa pasar,
menciptakan kepemimpinan dalam hal kualitas produk, mengatasi
persaingan, melaksanakan tanggung jawab sosial dan membantu
penjualan produk lainnya.
b) Strategi Bauran Pemasaran
Harga hanyalah salah satu komponen dari bauran pemasaran.
Oleh karena itu, harga wajib terintegrasi, konsisten, dan saling
mendukung dengan bauran pemasaran lainnya, yaitu produk,
distribusi, dan promosi. Untuk specialty products, contoh harga
premium akan diberlakukan untuk menciptakan citra prestisius.
27
c) Biaya
Biaya merupakan faktor yang menentukan harga minimal yang
harus ditetapkan agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
d) Pertimbangan Organisasi
Manajemen perlu memutuskan siapa di dalam organisasi yang
harus menetapkan harga. Setiap perusahaan menangani masalah
penetapan harga menurut caranya masing-masing.
2) Faktor Eksternal
Faktor eksternal yang mempengaruhi penetapan harga meliputi :
a) Karakteristik Pasar dan Permintaan
Setiap perusahaan perlu memahami sifat pasar dan permintaan
yang dihadapinya, apakah termasuk pasar persaingan sempurna,
persaingan monopolistik, oligopoli, atau monopoli. Faktor lain
yang tidak kalah pentingnya adalah elastisitas permintaan, yang
mencerminkan sensitivitas permintaan terhadap perubahan harga.
b) Persaingan
Ada lima kekuatan pokok yang berpengaruh dalam persaingan
sebuah industri, yaitu persaingan dalam industri yang
bersangkutan, produk substitusi, pemasok,, dan ancaman
pendatang baru. Informasi-informasi yang dibutuhkan untuk
menganalisis karakteristik persaingan yang dihadapi antara lain
meliputi jumlah perusahaan dalam industri, ukuran relatif setiap
anggota dalam industri, diferensiasi produk kemudahan untuk
memasuki industri bersangkutan.
28
c) Unsur Eksternal Lainnya
Perusahaan juga perlu mempertimbangkan faktor kondisi
ekonomi (inflasi, booming atau resesi serta tingkat suku bunga),
kebijakan dan peraturan pemerintah, dukungan dan reaksi
distributor terhadap harga, serta aspek sosial (kepedulian terhadap
lingkungan)

Harga


Menurut Kotler dan Keller di dalam Freekley et. al. (2018), harga adalah
sejumlah nilai yang ditukarkan konsumen dengan manfaat dari memiliki
ataupun menggunakan produk dan jasa yang nilainya ditetapkan oleh pembeli
dan penjual melalui tawar menawar, atau ditetapkan oleh penjual untuk satu
harga yang sama terhadap semua pembeli. Menurut Simamora di dalam
Safrizal (2015), penetapan harga adalah jumlah yang dibebankan atau
dikenakan pada suatu produk atau jasa yang dapat mempengaruhi kinerja
finansial dan memberikan pengaruh penting terhadap persepsi pembeli.
Menurut Fandy Tjiptono (2015:289), harga memainkan peran strategik
dalam pemasaran. Bila harga terlalu mahal, maka produk bersangkutan bakal
tidak terjangkau oleh pasar sasaran tertentu atau bahkan customer value
menjadi rendah. Sebaliknya, jika harga terlampau murah, perusahaan sulit
mendapatkan laba atau sebagian konsumen mempersepsikan kualitasnya
buruk. Sedangkan menurut Daryanto di dalam Aryo dan Imroatul (2015),
mendefinisikan harga adalah jumlah uang yang ditagihkan untuk suatu
produk atau sejumlah nilai yang dipertukarkan konsumen untuk suatu
manfaat memiliki atau menggunakan produk.

Unsur-unsur Kualitas Pelayanan

Menurut Tjiptono di dalam Safrizal (2015), unsur-unsur kualitas
pelayanan yang baik adalah sebagai berikut :
1) Kecepatan adalah waktu yang digunakan dalam melayani konsumen
minimal sama dengan batas waktu standar pelayanan yang
ditentukan oleh perusahaan.
2) Tanpa ketepatan, dalam bekerja tidak menjamin kepuasan para
konsumen. Oleh karena itu ketepatan sangatlah penting dalam
pelayanan.
3) Keamanan dalam melayani konsumen diharapkan perusahaan dapat
memberikan perasaan aman untuk menggunakan produk jasanya.
4) Keramahtamahan dalam melayani para konsumennya, karyawan
perusahaan dituntut untuk mempunyai sikap sopan dan ramah.
25
5) Kenyamanan yang timbul jika seseorang merasa diterima apa
adanya. Dengan demikian, perusahaan harus dapat memberikan rasa
nyaman pada konsumen.

Strategi Meningkatkan Kualitas Pelayanan


Menurut Tjiptono di dalam Safrizal (2015), strategi yang perlu
diperhatikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sebagai berikut :
1) Mengidentifikasi determinan utama kualitas jasa dengan melakukan
riset untuk mengindentifikasi determinan jasa yang paling penting
bagi pasar sasaran dan memperkirakan penilaian yang diberikan
pasar sasaran terhadap perusahaan dan pesaing berdasarkan
determinan tersebut.
2) Mengelola harapan konsumen, jika semakin banyak janji yang
diberikan, maka semakin besar pula harapan konsumen yang ada.
Pada gilirannya akan menambah peluang tidak dapat terpenuhinya
harapan konsumen oleh perusahaan.
3) Mengelola bukti (evidence) kualitas jasa, dengan pengelolaan bukti
bertujuan untuk memperkuat persepsi konsumen selama dan sesudah
jasa diberikan.
4) Mendidik konsumen tentang jasa yang lebih terdidik akan dapat
mengambil keputusan secara lebih baik. Oleh karenanya kepuasan
mereka dapat tercipta lebih tinggi.
5) Mengembangkan budaya kualitas yang merupakan sistem nilai
organisasi yang menghasilkan lingkungan yang kondusif bagi
pembentukan dan penyempurnaan kualitas secara terus menerus.
6) Menciptakan automating quality dapat mengatasi variabilitas
kualitas jasa yang disebabkan kurangnya sumber daya manusia yang
dimiliki.
7) Menindaklanjuti jasa dapat membantu memisahkan aspek-aspek jasa
yang perlu ditingkatkan. Perusahaan perlu mengambil inisiatif untuk
menghubungi sebagian atau semua konsumen untuk mengetahui
tingkat kepuasan dan persepsi mereka terhadap jasa yang diberikan.
8) Mengembangkan sistem informasi kualitas jasa merupakan suatu
sistem yang menggunakan berbagai macam pendekatan riset secara
sistematis untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi
kualitas jasa guna mendukung pengambilan keputusan

Faktor-faktor Kualitas Pelayanan


Menurut Suryani di dalam Aryo dan Imroatul (2015) terdapat dua faktor
utama dalam pelayanan, yaitu layanan yang diterima dan layanan yang
diharapkan. Apabila layanan yang diharapkan sesuai layanan yang
dirasakan, maka kualitas layanan yang bersangkutan akan dipersepsikan
baik atau positif. Jika layanan yang diterima melebihi layanan yang
diharapkan, maka kualitas layanan dapat dipersepsikan sebagai kualitas
ideal. Namun apabila layanan yang diterima kurang dari layanan yang
diharapkan, maka kualitas layanan dapat dipersepsikan sebagai kualitas
yang buruk atau negatif. Persepsi buruk dapat berakibat konsumen tidak
berminat lagi menggunakan layanan perusahaan. Maka itulah pentingnya
para penyedia layanan harus memperhatikan kualitas dalam memenuhi
harapan dan kepuasan konsumen

Kualitas Pelayanan


Menurut Tjiptono di dalam Freekley et. al. (2018), merumuskan kualitas
jasa atau pelayanan adalah suatu keadaan dinamis yang berkaitan erat dengan
produk, jasa, sumber daya manusia, serta proses dan lingkungan yang
setidaknya dapat memenuhi atau malah dapat melebihi kualitas pelayanan
yang diharapkan. Kualitas pelayanan berpusat pada upaya pemenuhan
kebutuhan dan keinginan konsumen serta ketepatan penyampaiannya untuk
mengimbangi harapan konsumen.
Menurut Alma di dalam Safrizal (2015), menyatakan bahwa pelayanan
sebagai bagian dari salah satu tujuan yang penting dari informasi untuk dapat
memberi bantuan kepada orang lain agar dapat melaksanakan tugas secara
efektif serta mempermudah konsumen untuk menghubungi pihak yang tepat
agar mendapatkan pelayanan, jawaban dan penyelesaian masalah yang benar.
Menurut Suryani di dalam Aryo dan Imroatul (2015), bahwa konsumen
secara langsung atau tidak langsung memberikan penilaian terhadap jasa yang
dibeli atau pernah dikonsumsinya. Evaluasi dilakukan berdasarkan penilaian
keseluruhan antara apa yang diterima dan dialami dibandingkan dengan yang
diharapkan. Terdapat dua faktor utama yang dijadikan pedoman konsumen,
yaitu layanan yang diterima dan layanan yang diharapkan. Menurut
Christopher et. al. (2010:154), bahwa kualitas yang dirasakan dari pelayanan
adalah hasil dari suatu proses evaluasi di mana konsumen membandingkan
persepsi mereka terhadap pelayanan dan hasilnya, dengan apa yang mereka
harapkan.
Dari teori di atas dapat dijelaskan bahwa kualitas pelayanan merupakan
seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan harapan konsumen atas
pelayanan yang diterima dan diperoleh. Serta sukses untuk membuat nyaman
dengan memberikan pelayanan dan kebutuhan yang diperlukan oleh
konsumen, maka perusahaan itu sebaiknya meningkatkan tingkat kinerja
dalam pelayanan sehingga konsumen lebih puas dalam pelayanan yang
didapat dan konsumen dapat loyal terhadap perusahaan

Strategi Produk


Menurut Fandy Tjiptono (2015:240), secara garis besar strategi produk
dapat dikelompokkan menjadi sembilan kategori, yaitu :
1) Strategi positioning produk yaitu strategi yang berusaha menciptakan
diferensiasi yang unik dalam benak konsumen, sehingga tercipta
citra produk yang lebih superior dibandingkan pesaing.
2) Strategi repositioning produk yaitu dengan meninjau kembali posisi
produk dan bauran pemasaran saat ini, serta berusaha mencari posisi
baru yang lebih tepat.
3) Strategi overlap produk yaitu menciptakan persaingan baru bagi
merek tertentu milik perusahaan sendiri.
4) Strategi lingkup produk yaitu menyangkut perspektif terhadap
bauran produk dan banyak item dalam setiap lini yang ditawarkan.
5) Strategi desain produk yaitu meningkatkan skala ekonomis
perusahaan dalam desain melalui produksi massal.
6) Strategi eliminasi produk yaitu dengan mengurangi komposisi
produk yang dihasilkan unit bisnis perusahaan, baik dengan
memangkas ataupun mendivestasi.
7) Strategi produk baru yaitu produk yang benar baru, penyempurnaan
produk, modifikasi produk dan merek baru.
8) Strategi diversifikasi yaitu upaya mencari dan mengembangkan
produk atau pasar yang baru dalam rangka mengejar pertumbuhan,
peningkatan penjualan, profitabilitas dan fleksibilitas.
9) Value-marketing strategy yaitu penyediaan produk yang berkinerja
sesuai klaim, didukung dengan pelayanan sepatutnya dan harga yang
sepadan

Klasifikasi Produk


Menurut Fandy Tjiptono (2015:234), klasifikasi produk terbagi dua
macam sudut pandang, yaitu :
1) Barang (Goods)
Barang adalah produk yang berwujud fisik, sehingga bisa dilihat,
disentuh, dirasa, dipegang, disimpan, dipindahkan, dan mengalami
perlakuan fisik lainnya. Ditinjau dari aspek durabilitas, terdapat dua
macam barang, yaitu:
a) Barang Tidak Tahan Lama (Nondurable Goods)
Barang tidak tahan lama adalah barang berwujud yang biasanya
habis dikonsumsi dalam satu atau beberapa kali pemakaian.
b) Barang Tahan Lama (Durable Goods)
Barang tahan lama adalah barang berwujud yang biasanya bisa
bertahan lama dengan banyak pemakaian.
2) Jasa (Services)
Jasa adalah aktivitas kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. Jasa
bercirikan intangible, inseparable, variable, dan perishable

Faktor-faktor Kualitas Produk


Menurut Tjiptono dan Chandra di dalam Nel Arianty (2015),
mengatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas produk
antara lain sebagai berikut :
1) Performance (kinerja) yaitu hal yang berkaitan dengan aspek
fungsional suatu barang dan merupakan karateristik utama.
2) Features (keragaman produk) yaitu berguna untuk menambah fungsi
dasar, pilihan-pilihan produk dan pengembanganya.
3) Reability (keandalan) yaitu hal yang berkaitan dengan probabilitas
atau kemungkinan suatu barang berhasil menjalankan fungsinya
setiap kali digunakan dalam periode waktu tertentu.
4) Conformance (kesesuaian) yaitu hal yang berkaitan dengan tingkat
kesesuaian terhadap spesifikasi yang telah ditetapkan.
5) Durability (daya tahan dan ketahanan) yaitu suatu refleksi umur
ekonomis berupa ukuran daya tahan atau masa pakai barang.
6) Serviceability (kemampuan pelayanan) yaitu yang berkaitan dengan
kecepatan, kompetensi, kemudahan, dan akurasi dalam memberikan
layanan untuk perbaikan barang.
7) Asthetics (estetika) yaitu karateristik yang bersifat subjektif
mengenai nilai-nilai estetika.

Manfaat Kepuasan Konsumen


Menurut Yuri dan Rahmat (2013:115), terdapat beberapa manfaat jika
perusahaan memaksimalkan tingkat kepuasan konsumennya, antara lain :
1) Menjaga hubungan yang harmonis antara perusahaan dan para
konsumennya.
2) Memberikan dasar yang baik bagi pembelian ulang.
3) Mendorong terciptanya loyalitas.
4) Membentuk rekomendasi dari mulut ke mulut yang menguntungkan
bagi perusahaan.
5) Membuat reputasi perusahaan menjadi baik di mata konsumen.
6) Meningkatkan laba perusahaan.

Faktor- faktor Kepuasan Konsumen


Menurut Tjiptono dan Chandra di dalam Nel Arianty (2015),
mengatakan terdapat lima faktor utama yang harus diperhatikan oleh
perusahaan dalam menganalisis kepuasan konsumen adalah sebagai
berikut :
1) Kualitas Produk
Faktor pertama yang menentukan kepuasan konsumen adalah
kualitas produk. Menurut Fandy Tjiptono (2015:231), dari sudut
pandang pemasar, kualitas produk merupakan segala sesuatu yang
dapat ditawarkan produsen untuk diperhatikan, diminta, dicari,
dibeli, digunakan, dan dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan
kebutuhan atau keinginan pasar bersangkutan. Dan jika dari
perspektif konsumen, produk adalah segala sesuatu yang diterima
konsumen dari sebuah pertukaran dengan pemasar.
2) Kualitas Pelayanan
Faktor kedua yang menentukan kepuasan konsumen adalah kualitas
pelayanan. Menurut Suryani di dalam Aryo dan Imroatul (2015),
bahwa konsumen secara langsung ataupun tidak langsung
memberikan penilaian terhadap jasa yang dibeli atau pernah
dikonsumsi oleh konsumen tersebut. Evaluasi dilakukan berdasarkan
penilaian keseluruhan antara apa yang diterima dan dialami
dibandingkan dengan yang diharapkan.
3) Emosional
Faktor ketiga yang menentukan kepuasan konsumen adalah
emosional. Menurut Irawan di dalam Winda Oktaviani (2014), faktor
emosional adalah faktor penting yang mempengaruhi kepuasan
konsumen. Faktor emosional melihat suatu produk, desainnya sesuai
dengan kesukaan, sesuai dengan warna favoritnya, maka secara
emosional konsumen akan segera melakukan respon bahwa ia ingin
memiliki produk tersebut.
4) Harga
Faktor keempat yang menentukan kepuasan konsumen adalah harga.
Menurut Fandy Tjiptono (2015:289), harga memainkan peran
strategik dalam pemasaran. Bila harga terlalu mahal, maka produk
bersangkutan bakal tidak terjangkau oleh pasar sasaran tertentu atau
bahkan customer value menjadi rendah. Sebaliknya, jika harga
terlampau murah, perusahaan sulit mendapatkan laba atau sebagian
konsumen mempersepsikan kualitasnya buruk

Kepuasan Konsumen


Menurut Fandy Tjiptono (2015:45), kepuasan konsumen adalah elemen
pokok dalam pemikiran dan praktik pemasaran modern, persaingan dapat
dimenangkan apabila perusahaan mampu menciptakan dan mempertahankan
konsumen. Terciptanya kepuasan konsumen dapat memberikan beberapa
manfaat diantaranya hubungan antara perusahaan dan konsumennya menjadi
harmonis, memberikan dasar yang baik bagi pembelian ulang dan terciptanya
loyalitas, serta membentuk rekomendasi positif yang menguntungkan
perusahaan tersebut.
Menurut Tjiptono dan Chandra di dalam Nel Arianty (2015), kepuasan
konsumen adalah sejauh mana manfaat sebuah produk dan jasa yang diterima
(received) sesuai dengan apa yang diharapkan oleh konsumen. Sedangkan
menurut Yuri dan Rahmat (2013:114), menyatakan bahwa keadaan ketika
kebutuhan, keinginan, dan harapan dapat terpenuhi melalui produk atau jasa
yang dikonsumsi dan dibutuhkan.
Menurut Kotler dan Keller (2009:138), menyatakan bahwa kepuasan
konsumen adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang timbul karena
membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan terhadap ekspetasinya.
Jadi, tingkat kepuasan merupakan fungsi perbedaan antara kinerja dengan
harapan. Apabila kinerja di bawah harapan, tentu akan membuat konsumen merasa tidak puas ataupun kecewa, tetapi apabila kinerja di atas harapan
sudah pasti akan membuat konsumen merasa sangat puas.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa
kepuasan konsumen merupakan respon dari konsumen terhadap evaluasi
pengalaman yang diperoleh dari perusahaan. Jika produk dan pelayanan yang
didapatkan bagus, maka konsumen akan senang. Jika tidak maka konsumen
akan merasa kecewa. Manfaat dari kepuasan adalah para konsumen menjadi
loyal terhadap perusahaan dan menjaga hubungan baik dengan perusahaan.
Jika harapan melampaui apa yang diinginkan konsumen, maka konsumen
tersebut akan merasa puas

Importance Performance Analysis (IPA)


Salah satu pengukuran kepuasan pelanggan dapat dilakukan dengan cara
menganalisis kepentingan dan kinerja dari suatu perusahaan. Teknik IPA dikemukakan
pertama kali oleh Martilla dan James tahun 1977 dalam artikel mereka yang
dipublikasikan di Jurnal Of Marketing. Importance Performance Analysis (IPA)
digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan seseorang atas kinerja pihak lain (Ferro
et al., 2022). Kepuasan seseorang tersebut diukur dengan cara membandingkan tingkat
harapannya dengan kinerja yang dilakukan pihak lain, dalam teknik ini responden
diminta untuk menilai tingkat kepentingan berbagai atribut releven dan tingkat kinerja
perusahaan (percieved performance) pada masing-masing atribut tersebut (Lukita et
al., 2019). Kemudian nilai rata-rata tingkat kepentingan atribut dan kinerja perusahaan
dianalisis di Importance-Performance Matrix. Matriks ini sangat bermanfaat sebagai
pedoman dalam mengalokasikan sumber daya organisasi yang terbatas pada bidang-
bidang spesifik, dimana perbaikan kinerja bisa berdampak besar pada kepuasan
pelanggan total. Selain itu, matriks ini juga menimbulkan bidang atau atribut tertentu
yang perlu ditambahkan dan aspek-aspek yang perlu dikurangi prioritasnya. Kendati
demikian, batas antara “tingkat kepentingan tinggi” dan “tingkat kepentingan rendah”
serta “tingkat kinerja tinggi” dan tingkat kinerja rendah relative arbitrary, tergantung
konteks riset bersangkutan (Yulianti et al., 2020)
IPA adalah pendekatan kuantitatif untuk mengukur hubungan antara persepsi
konsumen dan prioritas peningkatan kualitas produk atau jasa. Berkaitan dengan hal
tersebut, model IPA telah diterima secara umum dan dipergunakan pada berbagai
bidang kajian karena kemudahan untuk diterapkan dan tampilan analisis yang
memudahkan usulan perbaikan kinerja (Meutia et al., 2019). Dengan menggunakan
metode IPA (tingkat kepentingan dan kinerja), perusahaan dapat mengetahui tingkat
kepuasan konsumen, serta hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dan dipertahankan atas
pelayanan yang telah diberikan, sehingga dapat menjadi dasar untuk meningkatkan
kepuasan konsumen. Analisis IPA dipergunakan untuk membandingkan antara
penilaian konsumen terhadap tingkat kepentingan terhadap kualitas layanan
(importance) dengan tingkat kinerja kualitas layanan (performance). Pengukuran
kepuasan pelanggan dalam mengetahui puas atau tidak puasnya pelanggan dapat
melalui metode IPA. IPA digambarkan dalam bentuk kuadran kartesius yaitu suatu
bangun yang dibagi atas empat kuadran yang dibatasi oleh dua garis yang berpotongan
tegak lurus pada titik-titik (X, Ῡ) dimana X adalah skor rata-rata penilaian kinerja atau
jasa yang dirasakan dan Ῡ adalah skor rata-rata penilaian kepentingan atau jasa yang
diharapkan yang mempengaruhi kepuasan pelanggan. Hal tersebut digunakan untuk
mengetahui posisi masing-masing atribut atau ukuran dari kualitas pelayanan dengan
tingkat kepentingan atas kualitas layanan yang diberikan. Kuadran kartesius metode
IPA dapat dilihat pada gambar berikut (Chandra et al., 2019

Service Quality


Model kualitas jasa yang paling populer dan hingga kini banyak dijadikan acuan
dalam riset manajemen dan pemasaran jasa adalah model Service Quality yang
dikembangkan oleh Zeithaml, dkk dalam serangkaian penelitian mereka terhadap
sektor jasa (Lidiawati et al., 2022). Model yang dikenal pula dengan istilah gap analysis
model ini berkaitan erat dengan model kepuasan pelanggan yang didasarkan pada
ancangan diskonfirmasi (Eka Wardhani et al., 2019). Metode ini mengukur kualitas
secara kuantitatif dalam bentuk kuisioner yang mengandung dimensi-dimensi kualitas
jasa, yaitu Tangibles, Reliability, Responsiveness, Assurance dan Emphaty
(Ramadhanti et al., 2021)
Service Quality dibangun atas adanya perbandingan dua faktor utama, yaitu
persepi pelanggan atas layanan yang nyata pelanggan terima (perceived service)
dengan layanan yang sesungguhnya diharapkan (expected service) (Tri Amanda et al.,
2021)
Menurut Puspitasari Reni (2015), berdasarkan variabel kualitas layanan yang
dikelompokan dalam 5 dimensi adalah sebagai berikut :

  1. Tangibles merupakan bukti nyata dari kepedulian dan perhatian yang diberikan
    oleh penyedia jasa kepada konsumen. Pentingnya dimensi tangibles ini
    menimbulkan image penyedia jasa terutama pada konsumen baru dalam
    mengevaluasi kualitas jasa.
  2. Reliability atau keandalan merupakan kemampuan perusahaan untuk
    melaksanakan jasa sesuai dengan apa yang telah dijanjikan secara tepat waktu.
    Pentingnya dimensi ini adalah kepuasan pelanggan menurun bila jasa yang
    diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
  3. Responsiveness atau daya tangkap merupakan kemampuan perusahaan yang
    dilakukan langsung oleh karyawan untuk memberikan pelayanan dengan cepat
    dan tanggap.
  4. Assurance atau jaminan merupakan pengetahuan dari perilaku karywan untuk
    membangun kepercayaan dan keyakinan pada diri pelanggan dalam
    mengkonsumsi jasa yang ditawarkan.
  5. Empati merupakan kemampuan perusahaan yang dilakukan langsung oleh
    karyawan untuk memberikan perhatian kepada pelanggan secara individu,
    termasuk juga kepekaan kebutuhan pelanggan

Jenis-Jenis Kualitas Layanan


Pelayanan kepada konsumen dapat berbentuk pelayanan langsung seperti
percakapan langsung, tanggapan langsung melalui media masa atau elektronik maupun
dengan perbuatan. Jenis kualitas pelayanan umum yang diberikan perusahaan terdiri
dari, yaitu: (Sampurno et al., 2020)

  1. Pelayanan dengan lisan
  2. Pelayanan dengan tulisan
  3. Pelayanan dengan perbuatan
    Jika kenyataan lebih dari yang diharapkan, maka layanan dapat dikatakan
    bermutu sedang jika kenyataan kurang dari yang diharapakan maka layanan dikatakan
    tidak bermutu dan apabila kenyataan sama dengan harapan maka layanan dikatakan
    memuaskan (Syavila et al., 2023). Dengan demikian service quality dapat di
    definisikan sebagai seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan harapan pelanggan
    atas layanan yang mereka terima atau peroleh

Kualitas Pelayanan


Kualitas adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa,
manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan Tjiptono
(2016). Kualitas sering dianggap sebagai ukuran relatif kebaiakan suatu produk atau
jasa yang terdiri atas kualitas desain dan kualitas kesesuaian (Leliana et al., 2020).
Kualitas desain merupakan fungsi spesifikasi produk, sedangkan kualitas kesesuaian
adalah suatu ukuran seberapa jauh produk mampu memenuhi persyaratan atau
spesifikasi kualitas (Dzulfikar et al., 2021)
Kualitas yang baik bukanlah berdasarkan pada persepsi pihak penyedia jasa
tetapi berdasarkan persepsi konsumen, karena konsumen yang menikmati jasa
pelayanan sehingga konsumen yang seharusnya menentukan kualitas pelayanan yang
diberikan oleh penyedia jasa (Zahra et al., 2021).
Kualitas pelayanan adalah ukuran sejauh mana pelayanan yang diberikan dapat
memenuhi harapan konsumen (Moladia et al., 2023). Kualitas pelayanan adalah tingkat
keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk
memenuhi keinginan konsumen. Dengan kata lain ada dua faktor utama yang
mempengaruhi kualitas jasa, yaitu expected service dan percieved service atau kualitas
jasa yang diharapakan dan kualitas jasa yang diterima atau dirasakan (Attamimi et al.,
2019).
Secara umum pengertian kualitas pelayanan adalah segala bentuk aktivitas yang
dilakukan perusahaan guna memenuhi harapan konsumen. Kualitas pelayanan dapat
didefinisikan sebagai seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan harapan konsumen
atas kepuasan konsumen yang mereka terima atau peroleh (Riyadi et al., 2022).
Menurut Tjiptono (2016) Kualitas Pelayanan pada dasarnya prinsip kualitas jasa
(kualitas pelayanan) berinti pada upaya pemenuhan kepuasan dan keinginan konsumen
dan keakuratan penyampaian dalam mengimbangi harapan konsumen. Jika kualitas
pelayanan semakin baik, dilakukan pada pelayanan yang handal, mempunyai daya
tanggap, mempunyai jaminan pelayanan dan empati (rasa perhatian) yang baik, maka
pelanggan merasa puas (Fadillah et al., 2020)

Indikator-Indikator Kepuasan Konsumen


Menurut Tjiptono (2016). Indikator pembentuk kepuasan konsumen terdiri dari:
(Sihotang et al., 2022)

  1. Kesesuaian Harapan
    Merupakan tingkat kesesuaian antara kinerja dan jasa yang diharapakan oleh
    konsumen dengan yang dirasakan oleh konsumen.
  2. Minat Berkunjung Kembali
    Merupakan kesediaan konsumen untuk berkunjung kembali atau melakukan
    pemakaian ulang terhadap jasa terkait.
  3. Kesediaan Memberikan Rekomendasi
    Merupakan kesediaan konsumen untuk merekomendasi jasa yang telah dirasakan
    kepada teman atau keluarga.

Tujuan Pengukuran Kepuasan Konsumen


Menurut Tjiptono (2016), pengukuran kepuasan dilakukan dengan berbagai
macam tujuan, diantaranya : (Kusuma et al., 2022)

  1. Mengidentifikasi kepekaan (requirement), konsumen (importance rating), yakni
    aspek-aspek yang dinilai penting oleh konsumen dan mempengaruhi apakah puas
    atau tidak.
  2. Menemukan tingkat kepuasan konsumen terhadap kinerja organisasi pada aspek-
    aspek penting.
  3. Membandingkan tingkat kepuasan konsumen terhadap perusahaan dengan
    tingkat kepuasan konsumen terhadap organisasi lain, baik pesaing langsung atau
    tidak langsung.
  4. Mengidentifikasi PFI (priorities for improvement) melalui gap antara skor tingkat
    kepentingan (imprortance) dan kepuasan.
  5. Mengukur indeks kepuasan konsumen yang bisa menjadi indikator andal dalam
    memantau kemajuan perkembangan dari waktu ke waktu

Aspek – aspek Kepuasan Konsumen


Tiap individu konsumen memiliki perilaku yang berbeda-beda pada suatu
produk, dimana dapat dilihat aspek-aspek dari kepuasan konsumen.
Beberapa metode untuk mengevaluasi kepuasan, meliputi: (Irwansyah et al., 2019)

  1. Kinerja (performance), karakteristik pokok dari suatu produk dan merupakan
    karakteristik utama yang dipertimbangkan konsumen dalam membeli suatu
    produk.
  2. Ciri-ciri atau keistimewaan tambahan (features), dari fungsi dasar berkaitan
    dengan pilihan-pilihan produk dan pengembangannya, yaitu karakteristik
    sekunder atau pelengkap.
  3. Keandalan (reability), kecilnya kemungkinan suatu barang atau jasa rusak atau
    gagal fungsi dalam periode waktu tertentu dan kondisi tertentu.
  4. Kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to spesification), sejauh mana
    karakteristik desain dan operasi memenuhi standar yang ditetapkan sebelumnya
    berdasarkan keinginan konsumen.
  5. Daya tahan (durability), Berkaitan dengan umur teknis dan umur produk.
  6. Mudah diperbaiki (servicebility), Meliputi kecepatan, kompetisi, kenyamanan,
    mudah direparasi, serta penanganan keluhan yang memuaskan.
  7. Estetika (aesthetics), Daya tarik produk menurut pengindraan konsumen,
    misalnya model desain dan warna

Faktor- faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Konsumen


Ada lima faktor dalam menentukan kepuasan konsumen yang harus diperhatikan,
yaitu sebagai berikut : (Sualang et al., 2021)

  1. Kualitas produk, yaitu konsumen merasa puas bila hasil mereka menunjukkan
    bahwa produk yang mereka gunakan berkualitas.
  2. Kualitas pelayanan atau jasa, yaitu konsumen merasa puas bila mereka
    mendapatkan pelayanan yang baik atau sesuai dengan yang diharapkan.
  3. Emosi, yaitu konsumen merasa bangga dan mendapatkan keyakinan bahwa orang
    lain kagum terhadap dia bila menggunakan produk dengan merek tertentu yang
    cenderung mempunyai tingkat kepuasan yang lebih tinggi. Kepuasan yang
    diperoleh bukan karena kualitas dari produk tetapi sosial atau self esteem yang
    membuat konsumen merasa puas terhadap merek tertentu.
  4. Harga yaitu produk yang mempunyai kulitas yang sama tetapi menetapkan harga
    yang relatif murah memberikan nilai yang lebih tinggi kepada konsumen.
  5. Biaya yaitu konsumen yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak
    perlu membuang waktu untuk mendapatkan suatu produk atau jasa cenderung puas
    terhadap produk atau jasa tersebut.
    Faktor – faktor yang mempengaruhi kepuasan konsumen, sebagai berikut: (Febiyansi
    et al., 2019)
  6. Faktor kepercayaan, yaitu kepercayaan konsumen terhadap suatu perusahaan jasa
    diperoleh jika perusahaan tersebut memiliki citra dan penilaian baik di mata
    konsumen. Konsumen yang sudah mempercayai sebuah jasa maka konsumen
    merasa puas dan melakukan pembelian ulang terhadap jasa tersebut.
  7. Kualitas pelayanan, yaitu konsumen merasa puas apabila mereka mendapatkan
    pelayanan yang baik atau sesuai dengan yang diharapkan.
  8. Fasilitas, yaitu salah satu pertimbangan konsumen dalam menentukan jasa yang
    dibeli. Adanya fasilitas yang memadai memberikan kenyamanan dan kepuasan
    bagi konsumen.
    Pada dasarnya kepuasan dan ketidakpuasan konsumen atas jasa berpengaruh pada
    pola prilaku selanjutnya. Hal ini ditunjukan konsumen setelah terjadi proses
    pembelian (postpurchase action). Apabila konsumen merasa puas maka dia
    menunjukan besarnya kemungkinan untuk kembali menggunakan yang sama.
    Konsumen yang puas juga cenderung memberikan referensi yang baik terhadap
    jasa tersebut kepada orang lain

Kepuasan Konsumen


Menurut Tjiptono (2016) memberikan definisi bahwa kepuasan konsumen
adalah tanggapan emosional pada evaluasi terhadap pengalaman konsumsi suatu
produk atau jasa. Kepuasan merupakan label yang digunakan oleh konsumen untuk
meringkas suatu himpunan aksi atau tindakan yang terlihat, terkait dengan produk atau
jasa. Menurut Kotler (2016) menjelaskan bahwa kepuasan adalah tingkat perasaan
seseorang setelah membandingkan (kinerja atau hasil) yang dirasakan dibandingkan
dengan harapannya (Supardi et al., 2022).
Secara umum pengertian kepuasan konsumen adalah penilaian konsumen
terhadap produk atau pelayanan yang telah memberikan tingkat kenikmatan seperti
yang diharapkan (Wilujeng et al., 2019). Seorang konsumen, jika merasa puas dengan
nilai yang diberikan oleh produk atau jasa, sangat besar kemungkinannya menjadi
pelanggan dalam waktu yang lama. Kepuasan konsumen adalah perasaan senang atau
kecewa seseorang sebagai hasil dari perbandingan antara prestasi atau jasa yang
dirasakan dan yang diharapkannya (Nu’man et al., 2022).
Pengertian kepuasan konsumen merupakan tujuan dari setiap pemasaran.
Pemasaran menargetkan konsumen yang puas atas dasar jasa yang telah diberikannya.
Begitu pentingnya kepuasan konsumen bagi pemasaran dikarenakan kepuasan
konsumen merupakan faktor yang memberikan dampak postif dalam jangka panjang
contohnya loyalitas konsumen. Memuaskan kebutuhan konsumen adalah keinginan
setiap perusahaan (S. Kurniawa et al., 2021). Selain faktor penting bagi kelangsungan
dalam persaingan, konsumen yang puas terhadap produk dan menggunakan jasa pada
setiap kebutuhan yang sama muncul kembali di kemudian hari. Berarti kepuasan
merupakan faktor kembali bagi konsumen dalam melakukan pembelian ulang yang
merupakan porsi sebesar dari volume penjualan perusahaan (Nabila et al., 2022).

Pengaruh Fasilitas Terhadap Kepuasan Pelanggan


Menurut (dimas dwi kurniawan, 2022), Fasilitas merupakan segala
sesuatu yang memudahkan konsumen dalam menggunakan jasa perusahaan
tersebut. Fasilitas adalah sumberdaya fisik yang ada dalam sebelum suatu jasa
dapat ditawarkan kepada konsumen. Kotler (2018) mendefinisikan fasilitas yaitu
segala sesuatu yang bersifat peralatan fisik dan disediakan oleh pihak penjual jasa
untuk mendukung kenyamanan konsumen. Penelitian tentang fasilitas terhadap
kepuasan pelanggan yang dilakukan oleh penelitian Dharmawan dan
Kristianingsih (2018), Hariaji dan Iriyanto (2019), serta Fakhrudin (2021) yang
membuktikan bahwa fasilitas memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap
kepuasan pelanggan

Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan


Menurut (Wandini, 2023), kualitas pelayanan mempunyai pengaruh
positif terhadap kepuasan pelanggan. Hal ini dikarenakan kualitas pelayanan yang
baik tentu akan membuat pelanggan merasa puas sehingga akan terus
menggunakan jasa dari grab. Hasil penelitian ini juga didukung oleh penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh Piri (2021) menyatakan bahwa kualitas pelayanan
secara parsial berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepuasan
pelanggan. Penelitian milik Santosa (2021) menyatakan bahwa kualitas pelayanan
berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap kepuasan pelanggan
pengguna jasa transportasi LRT. Penelitian lainnya milik Nasution (2021)
menyatakan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kepuasan pelanggan PT. LRT Jakarta. Selain itu penelitian milik Manik (2020)
menyatakan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan
pelanggan.

Pengaruh Persepsi Harga Terhadap Kepuasan Pelanggan


Menurut (Rianto et al., 2022), persepsi harga mempunyai pengaruh positif
terhadap kepuasan pelanggan. Hal ini dikarenakan perlu mempertimbangkan
kebijakan penetapan harga agar disesuaikan dengan para kompetitor lainnya
terutama berorientasi dengan manfaaat yang dirasakan oleh pelanggan, agar
terciptanya kepuasan pelanggan yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan
penjualan perusahaan. Hal ini didukung oleh penelitian (Abdul Gofur, 2019) dan
(Putra Setiawan & Frianto, 2021) bahwa harga berpengaruh signifikan terhadap
kepuasan pelanggan, hal itu dikarenakan semakin tingginya harga diikuti dengan
manfaat yang dirasakan akan memberikan kepuasan pelanggan.

Faktor-Faktor Fasilitas


Menurut (Suparyanto & Rosad, 2015) beberapa faktor yang berpengaruh
dalam desain fasilitas jasa adalah sebagai berikut :

  1. Biaya konstruksi dan operasi
    Jenis biaya ini dipengaruhi oleh desain fasilitas. Biaya operasi dipengaruhi
    oleh kebutuhan energi ruangan, misalnya berkaitan dengan perubahan suhu. Biaya
    kontruksi dipengaruhi oleh jumlah dan jenis bahan bangunan yang digunakan.
  2. Faktor estetis
    Fasilitas jasa yang menarik dan tertata rapi akan meningkatkan sikap
    positif dari pelanggan sebaliknya fasilitas jasa yang kurang menarik akan
    memunculkan sikap negatif dari pelanggan.
  3. Fleksibilitas
    Fleksibilitas desain sangat dibutuhkan jika volume permintaan sering
    mengalami fluktuasi dan jika spesifikasi jasa cepat berkembang, maka resiko
    keuangan relative besar.
  4. Ketersediaan tanah dan kebutuhan akan ruang
    Setiap perusahaan memerlukan lokasi fisik dalam mendirikan fasilitasnya.
  5. Masyarakat dan lingkungan
    sekitar Masyarakat dan lingkungan sekitar memiliki pengaruh besar dan
    peranan penting terhadap perusahaan. Perusahaan yang tidak mempertimbangkan
    faktor ini keberlangsungan hidupnya akan terancam.
  6. Sifat dan tujuan
    Sifat suatu jasa seringkali menentukan berbagai syarat dalam desainnya.

Indikator Kualitas Pelayanan


Menurut (Cahyono et al., 2020) mengemukakan terdapat lima indikator
kualitas pelayanan diantara lain:

  1. Keandalan (Reliability)
    Keandalan adalah kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan
    sesuai yang dijanjikan, terpercaya, akurat serta konsisten.
  2. Ketanggapan (Responsiveness)
    Ketanggapan adalah suatu kemampuan untuk memberikan pelayanan ke
    pelanggan dengan cepat serta mendengar dan mengatasi keluhan pelanggan.
  3. Jaminan (Assurance)
    Jaminan adalah mengukur kemampuan dan kesopanan karyawan serta sifat
    yang dapat dipercaya yang dimiliki karyawan.
  4. Empati (Empathy)
    Empati adalah memberikan perhatian yang tulus dan bersifat individual
    atau pribadi yang diberikan kepada para konsumen dengan berupaya memahami
    keinginan konsumen.
  5. Berwujud (Tangibles)
    Berwujud adalah penampilan fasilitas fisik, peralatan yang baik yang
    digunakan untuk memberikan pelayanan kepada konsumen

Faktor-Faktor Kualitas Pelayanan


Menurut Rolando (2018:56) mengemukakan bahwa terdapat 4 faktor yang
mempengaruhi kualitas Kualitas Pelayanan yaitu:

  1. Menjaga dan memperhatikan,
    Bahwa pelanggan akan merasakan kepuasan Kualitas Pelayanan karyawan
    dan sistem operasional yang ada dapat menyelesaikan problem mereka.
  2. Spontanitas.
    Dimana karyawan menunjukan keinganan untuk menyelesaikan masalah
    pelanggan.
  3. Penyelesaian masalah.
    Karyawan yang berhubungan langsung dengan pelanggan harus memiliki
    kemampuan untuk menjalankan tugas berdasarkan standar yang ada, termasuk
    pelatihan yang diberikan untuk dapat memberikan Kualitas Pelayanan yang lebih
    baik.
  4. Perbaikan
    Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan harus mempunyai personil
    yang dapat menyiapkan usahausaha khusus untuk dapat mengatasi kondisi
    tersebut

Kualitas Pelayanan


Kualitas pelayanan merupakan cara atau strategi yang diterapkan pada
perusahaan untuk lebih meningkatkan kepercayaan terhadap jasa yang diberikan
perusahaan (Permana, 2022). Mendefinisikan kualitas pelayanan atau kualitas jasa
sebagai ukuran seberapa bagus tingkat layanan yang diberikan mampu sesuai
dengan ekspektasi pelanggan. kualitas pelayanan yang diterima konsumen
dinyatakan besarnya perbedaan antara harapan dan keinginan konsumen dengan
tingkat persepsi mereka (Ramadhan, 2021). Sedangkan Menurut (Engkur, 2018)
Kualitas pelayanan yang berkualitas dan akan memberikan kepuasan pelanggan
yang akan memberikan dasar yang baik bagi pelanggan. Pada umumnya
pelanggan yang tidak puas akan menyampaikan pengalaman buruknya kepada
orang lain dan bisa dibayangkan betapa besarnya kerugian dari kegagalan
memuaskan pelanggan.

Indikator Persepsi Harga


Menurut Kotler dan Amstrong (2016:78) indikator-indikator harga yang
dapat digunakan untuk mengukur dan meneliti kesesuaian harga di antaranya
adalah sebagai berikut.

  1. Keterjangkauan harga
    Konsumen dapat memperoleh harga yang ditetapkan oleh perusahaan.
    Produk sering kali memiliki banyak jenis dalam sebuah merek, harganya pun
    bervariasi, dari yang paling murah hingga yang paling mahal.
  2. Kesesuaian harga dengan kualitas produk
    Harga sering digunakan sebagai indikator kualitas bagi konsumen yang
    sering memilih harga yang lebih tinggi antara dua barang karena melihat
    perbedaan kualitas. Jika harganya lebih tinggi, orang cenderung berpikir bahwa
    kualitasnya juga lebih baik.
  3. Kesesuaian harga dengan manfaat
    Konsumen memutuskan untuk membeli suatu produk jika manfaat yang
    diterima lebih besar atau sama dengan yang dikeluarkan untuk mendapatkan
    produk tersebut.
  4. Harga sesuai kemampuan atau daya saing harga
    Konsumen sering membandingkan harga suatu produk dengan produk
    lainnya. Dalam hal ini, rendahnya harga produk menjadi pertimbangan konsumen
    dalam membeli produk tersebut

Faktor-Faktor Persepsi Harga


Menurut (Carmelita et al., 2017) faktor yang mempengaruhi harga
meliputi:

  1. Faktor internal
    Harga dipengaruhi oleh faktor internal seperti biaya, tujuan pemasaran,
    dan
    strategi dalam penjualan.
  2. Faktor eksternal
    Harga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti tawaran pesaing, biaya,
    serta permintaan pasar.