Pengaruh Brand Image terhadap Keputusan Pembelian


Menurut P. Kotler & Keller, 2009 yang dikutip oleh Musay,
2013 citra merek adalah presepsi dan keyakinan yang dipegang
oleh konsumen, seperti yang dicerminkan asosiasi yang
tertanam dalam ingatan pelanggan, yang selalu diingat pertama
kali saat mendengar slogan dan tertanam dibenak
konsumennya, kemudian menurut Tjiptono & Fandy (2015),
citra merek adalah deskripsi asosiasi dan keyakinan konsumen
terhadap merek tertentu. Citra merek (brand image) adalah
pengamatan dan kepercayaan yang digenggam konsumen,
seperti yang dicerminkan di asosiasi atau di ingatan konsumen.
Menurut Ferrinadewi, 2008:166 yang dikutip oleh Musay,
2013 brand image merupakan konsep yang diciptakan oleh
konsumen karena alasan subyektif dan emosi pribadinya.
Berbagai upaya dilakukan perusahaan dalam rangka
mempertahankan brand image yang mereka miliki diantaranya
inovasi teknologi keunggulan yang dimiliki produk tersebut,
penetapan harga yang bersaing, dan promosi yang tepat
sasaran. Semakin baik brand image produk yang dijual, maka
semakin tinggi keputusan pembelian oleh konsumen
(Francisco, 2013)
Kesimpulannya, brand image (citra merek) merupakan
gambaran atau kesan yang ditimbulkan oleh suatu merek
dalam benak pelanggan. Penempatan citra merek dibenak
konsumen harus dilakukan secara terus-menerus agar citra
merek yang tercipta tetap kuat dan dapat diterima secara
positif. Ketika sebuah merek memiliki citra yang kuat dan
positif di benak konsumen maka merek tersebut akan selalu
diingat dan kemungkinan konsumen untuk membeli merek
yang bersangkutan sangat besar (P.musay, 2013)

Teori Brand Image


Menurut Kertajaya, 2007 yang dikutip oleh Xian, Gou Li,
2011, menyatakan ada beberapa faktor yang membentuk citra
merek yaitu :

  1. Kualitas atau mutu, berkaitan dengan kualitas produk
    barang yang ditawarkan oleh produsen dengan merek
    tertentu
  2. Dapat dipercaya atau diandalkan, berkaitan dengan
    pendapat dan kesepakatan yang di bentuk oleh masyarakat
    tentang suatu produk yang dikonsumsi
  3. Kegunaan atau manfaat, yang terkait dengan fungsi dari
    suatu produk yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen
  4. Pelayanan, yang berkaitan dengan tugas produsen dalam
    melayani konsumennya
  5. Resiko, berkaitan dengan untung rugi yang dialami oleh
    konsumen
  6. Harga, dalam hal ini yang dikeluarkan konsumen untuk
    mempengaruhi suatu produk, juga dapat mempengaruhi
    citra berkaitan dengan tinggi rendahnya atau banyak
    sedikitnya jumlah uang jangka panjang
  7. Image, yang dimiliki merek itu sendiri, yaitu berupa
    pelanggan, kesempatan dan informasi yang berkaitan
    dengan suatu merek dari produk tertentu
    Menurut Rahman, 2010:179 yang dikutip oleh Kurniati,
    2012, pengukuran terhadap merek mempunyai enam tingkat
    pengertian, yaitu :
  8. Atribut : Merek mengingatkan pada atribut tertentu dari
    sebuah produk, baik dari program purna jualnya,
    pelayanan, maupun kelebihannya dan perusahaan
    menggunakan atribut tersebut sebagai materi iklan mereka
  9. Manfaat : Pelanggan tentu tidak membeli sebatas atribut
    dari suatu produk melainkan manfaatnya
  10. Nilai : Merek mewakili nilai dari produknya. Jam tangan
    merek Rolex, misalnya yang memberikan nilai tinggi bagi
    penggunanya
  11. Budaya : Merek mewakili budaya tertentu
  12. Kepribadian : Merek layaknya seseorang yang
    merefleksikan sebuah kepribadian tertentu
  13. Pemakai : Merek menunjukkan jenis konsumen yang
    membeli atau menggunakan suatu produk tersebut.
    Manfaat dari brand image menurut Tjiptono (2012) yaitu :
  14. Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan
    atau pelacakan produk bagi perusahaan, terutama dalam
    pengorganisasian sediaan dan pencatatan akuntansi
  15. Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau aspek produk
    yang unik. Merek bisa mendapatkan perlindungan properti
    intelektual. Nama merek bisa diproteksi melalui merek
    dagang terdaftar (registered trademarks) proses
    pemanufakturan bisa dilindungi melalui hak paten dan
    kemasan bisa diproteksi melalui hak cipta (copyright) dan
    desain
  16. Signal tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas,
    sehingga mereka bisa dengan mudah memilih dan
    membelinya lagi di lain waktu
  17. Sarana untuk menciptakan asosiasi dan makna unik yang
    membedakan produk dari para pesaing
  18. Sumber keunggulan kompetitif, terutama menyangkut
    pendapatan masa datang
  19. Sumber financial returns, terutama menyangkut
    pendapatan masa datang

Pengertian Brand Image


Brand Image merupakan representasi dari keseluruhan
persepsi terhadap merek dan dibentuk dari informasi dan
pengalaman masa lalu konsumen terhadap merek itu. Ketika
konsumen memutuskan untuk membeli suatu produk
sebenarnya mereka memiliki alasan-alasan tertentu dalam
memilih sebuah produk, misalnya merasa puas dengan kualitas
dan pelayanan yang ditawarkan produk tersebut. Ada pula
konsumen yang membeli barang berdasarkan kebutuhan akan
suatu barang dan tidak sedikit konsumen yang membeli suatu
produk secara spontanitas, maksudnya konsumen membeli
produk tersebut tanpa ada rencana untuk membeli sebelumnya
atau tanpa adanya pertimbangan-pertimbangan khusus ketika
memutuskan untuk membeli (Musay, 2013). Berbagai upaya
dilakukan perusahaan dalam rangka mempertahankan brand
image yang mereka miliki diantaranya inovasi teknologi
keunggulan yang dimiliki produk tersebut, penetapan harga
yang bersaing, dan promosi yang tepat sasaran. Semakin baik
brand image produk yang dijual, maka semakin tinggi
keputusan pembelian oleh konsumen (Francisco, 2013).
Pengertian brand image menurut para ahli :

  • Menurut Tjiptono, 2015:49 yang dikutip oleh Venessa &
    Arifin, 2015 Citra merek adalah deskripsi asosiasi dan
    keyakinan konsumen terhadap merek tertentu
  • Menurut Kertajaya, 2007 yang dikutip oleh Xian, Gou Li,
    2011, mengemukakan pendapatnya bahwa yang dimaksud
    dengan citra merek adalah gebyar dari seluruh asosiasi yang
    terkait pada suatu merek yang sudah ada di benak
    konsumen

Pengertian Digital Marketing


Digital Marketing atau biasa disebut dengan pemasaran
digital merupakan aktivitas promosi baik untuk produk atau
merek (Brand) yang menggunakan media elektronik (digital).
Saat ini perkembangan teknologi sangat memudahkan pebisnis
dalam melakukan pemasaran secara digital, iklan bisa dilakukan
melalui blog, website, e-mail dan berbagai macam sosial media.
Iklan adalah bentuk promosi dan promosi merupakan salah satu
elemen yang paling penting dari bauran pemasaran (Laksana &
Dharmayanti, 2018). Definisi digital marketing menurut para ahli:

  • Menurut Tjiptono, 2016 yang dikutip oleh Hariyanti &
    Wirapraja, 2018, e-marketing (Electronic Marketing) adalah
    proses strategik, mengembangkan, mendistribusikan,
    mempromosikan, dan menetapkan harga barang dan jasa
    kepada pasar sasaran melalui internet atau alat-alat digital
    seperti smartphone.
  • Pemasaran digital menurut Chaffey, 2016:14 yang dikutip oleh
    Jayabaya Putu Nina Mediawati, 2018 adalah penerapan dari
    internet serta teknologi-teknologi digital yang berkaitan
    terhadap metode komunikasi tradisional untuk memperoleh
    tujuan pemasaran
    Menurut Eun Young Kim, 2002 yang dikutip oleh Laksana &
    Dharmayanti, 2018 ada empat dimensi dari digital marketing.
    Empat dimensi yang diukur dari digital marketing adalah :
  1. Cost, merupakan salah satu teknik promosi yang memiliki
    tingkat efisiensi yang tinggi sehingga dapat menekan biaya
    dan waktu transaksi.
  2. Incentive Program, adalah program-program menarik yang
    menjadi keunggulan dalam setiap promosi yang dilakukan.
    Program-program ini juga diharapkan agar dapat memberikan
    niai yang lebih kepada perusahaan.
  3. Site design, merupakan tampilan menarik dalam media
    digital marketing yang dapat memberikan nilai positif bagi
    perusahaan.
  4. Interactive, merupakan hubungan antara pihak perusahaan
    dengan konsumen yang dapat memberikan info dan dapat
    diterima dengan baik dan jelas

Pengaruh Kualitas Produk terhadap Keputusan Pembelian


Kualitas dapat diartikan kemampuan dari produk untuk menjalankan
fungsinya yang mencakup daya tahan, kehandalan atau kemajuan, kekuatan,
kemudahan dalam pengemasan dan reparasi produk dan ciri- ciri lainnya (Kotler
dan Amstrong, 2008). Menurut Stanton, (2004) mendefinisikan produk adalah
sekumpulan atribut yang nyata yang terkait dalam sebuah bentuk yang dapat
didentifikasikan, di dalamnya sudah ter-cakup warna, harga, kemasan, prestise
pabrik, prestise pengecer, dan pelayanan dari pabrik serta pengecer yang
mungkin diterima oleh pembeli sebagai sesuatu yang bisa memuaskan keinginan.
Kualitas produk merupakan hal yang sangat penting dan harus di utamakan
perusahaan agar menarik minat produsen untuk membeli sebuah produk yang di
hasilkan sehingga dapat bersaing untuk memuaskan kebutuhan konsumen

Indikator Keputusan Pembelian


Menurut Kotler dan Amstrong (2012) dalam Priansa (2017), indikator
dalam proses pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:
a. Pilihan Produk
b. Pilihan Merek
c. Pilihan Saluran Pembelian
d. Waktu Pembelian
e. Jumlah Pembelian
Penjelasan dari kelima indikator tersebut :
a. Pemilihan produk Konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli
sebuah produk atau menggunakan uangnya untuk tujuan yang
lain.Perusahaan harus memusatkan perhatiannya kepada orang-orang
yang berniat membeli.
b. Konsumen memutuskan merek mana yang akan dibeli. Setiap merek
memiliki perbedaan-perbedaan yang tersendiri. Dalam hal ini, perusahaan
harus mengetahui bagaimana konsumen memilih sebuah merek, apakah
berdasarkan ketertarikan, atau kesesuaian.
c. Pembelian, konsumen harus mengambil keputusan penyalur produk yang
mana akan dikunjungi. Setiap konsumen berbeda dalam pemilihan
penyalur, misalnya faktor lokasi, harga, persediaan barang yang lengkap,
kenyamanan berbelanja, keluasan tempat, dan lain sebagainya merupakan
faktor-faktor yang memengaruhi konsumen untuk memilih penyalur.
d. Keputusan konsumen dalam pemilihan waktu pembelian bisa berbeda-
beda, contohnya : ada yang membeli setiap hari, satu minggu sekali, dua
minggu sekali, tiga minggu sekali, satu bulan sekali dan sebagainya.
e. Konsumen dapat mengambil keputusan tentang seberapa banyak produk
yang akan dibelinya pada suatu saat. Pembelian dilakukan mungkin lebih
dari satu. Dalam keputusan pembelian tersebut perusahaan harus
mempersiapkan banyaknya produk sesuai dengan keinginan yang
berbeda-beda dari setiap pembeli

Keputusan Pembelian


Keputusan pembelian merupakan suatu tindakan konsumen untuk
membeli produk atau tidak. Menurut Kotler dan Amstrong (2011) menyatakan
bahwa “keputusan pembelian merupakan tahap proses keputusan dimana
konsumen secara aktual melakukan pembelian produk”.
Adanya kecenderungan pengaruh kualitas produk, harga dan promosi
terhadap keputusan pembelian yang dilakukan oleh konsumen tersebut,
mengisyaratkan bahwa manajemen perusahaan perlu mempertimbangkan aspek
perilaku konsumen, terutama proses pengambilan keputusan pembeliannya.
Keputusan pembelian didefinisikan sebagai tahap dalam proses
pengambilan keputusan pembelian dimana konsumen benar-benar membeli
Kotler dan Armstrong, (2012). Pengambilan keputusan merupakan suatu kegiatan
individu secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan
barang yang ditawarkan.

Indikator Persepsi Harga


Indikator Persepsi HargaMenurut Kotler dan Amstrong (2009) dalam
jurnal Manajemen dan keuangan (2017) dikutip oleh Amalia dan Nst,
indikator persepsi harga yaitu sebagai berikut:
a. Keterjangkauan harga.
b. Kesesuaian harga dengan kualitas produk.
c. Daya saing harga.
d. Kesesuaian harga dengan manfaat.
Penjelasan dari keempat indikator diatas adalah sebagai berikut:
a. Keterjangkauan Harga Harga yang terjangkau adalah harapan
konsumen sebelum mereka melakukan pembelian. Konsumen akan
mencari produk-produk yang harganya dapat mereka jangkau.
b. Kesesuaian Harga Dengan Kualitas Produk Untuk produk tertentu,
biasanya konsumen tidak keberatan apabila harus membeli dengan
harga relative mahal asalkan kualitas produknya baik. Namun
konsumen lebih menginginkan produk dengan harga murah dan
kualitasnya baik.
c. Daya Saing Harga Perusahaan menetapkan harga jual suatu produk
dengan mempertimbangkan harga produk yang dijual oleh pesaingnya
agar produknya dapat bersaing di pasar.
d. Kesesuaian Harga dengan Manfaat Konsumen terkadang mengabaikan
harga suatu produk namun lebih mementingkan manfaat dari produk
tersebut

Teori Persepsi Harga


Dharmmesta dan Handoko (2011) mengemukakan harga adalah jumlah uang
(ditambah beberapa produk kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan
sejumlah kombinasi dari produk dan pelayanan. Dinawan (2010) mengatakan
presepsi harga terlihat dari:
a. Perbandingan harga dengan produk lain, yaitu bagaimana perbandingan
harga produk dengan produk pesaingnya.
b. Kesesuaian harga dengan kualitas produk, yaitu apakah harga yang
ditawarkan sudah sesuai dengan kualitas produk yang didapatkan.
c. Keterjangkauan harga, yaitu adalah keterjangkauan harga yang
ditawarkan produsen ke konsumen.

Peresepsi Harga


Presepsi harga adalah konsumen yang memiliki kecenderungan
menggunakan harga untuk mempertimbangkan kualitas penilaian suatu produk.
Penilaian harga suatu produk dapat dilihat mahal atau tidak, untuk masing-
masing individu penilaian tidaklah sama karena bergantung pada persepsi
individu. Menurut Tjiptono (2011) mengatakan bahwa harga merupakan bauran
harga berkenaan dengan strategi dan taktis seperti tingkat harga, struktur diskon,
syarat pembayaran, dan tingkat diskriminasi harga diantara berbagai kelompok
pelanggan.
Menurut Schifman dan Kanuk (2004) mendefinisikan “presepsi
harga adalah pandangan atau persepsi mengenai harga bagaimana pelanggan
memandang harga tertentu (tinggi, rendah, wajar) mempengaruhi pengaruh
yang kuat terhadap maksud membeli dan kepuasan membeli.Konsumen adalah
individu yang mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Penilaian yang
dirasakan oleh setiap konsumen terhadap suatu poduk maupun jasa yang mereka
terima tidklah sama.
Presepsi konsumen terhadap suatu harga dapat mempengaruhi keputusan
dalam membeli suatu produk sehingga perusahaan harus mampu memberikan
presepsi yang baik terhadap produk jasa yang akan di jual.Konsumen mempunyai
anggapan bahwa terdapat hubungan yang negatif antara harga dan kualitas
sebuah produk, maka mereka akan membandingkan produk satu dengan yang
lainnya dan barulah konsumen akan mengambil keputusan untuk membeli.
Menurut Kotler dan Keller yang dialihbahasakan oleh Bob Sabran (2009), harga
adalah salah satu elemen bauran pemasaran yang menghasilkan pendapatan,
elemen lain menghasilkan biaya. Harga merupakan elemen termudah dalam
program pemasaran untuk disesuaikan, fitur produk, saluran, dan bahkan
komunikasi membutuhkan banyak waktu.

Indikator Kualitas Produk


Menurut Fandy Tjiptono (2012) kualitas produk memiliki indikator-indikator
yaitu sebagai berikut :

  1. Kinerja (Performance) merupakan karakteristik operasi dan produk inti
    (core product) yang dibeli.Misalnya kecepatan, kemudahan dan
    kenyamanan dalam penggunaan.
  2. Fitur (feature) Fitur produk yang melengkapi fungsi dasar suatu produk
    tersebut.
  3. Kesesuaian dengan spesifikasi (Conformance to Spesification) Sejauh
    mana karakteristik desain dan operasi memenuhi standar yang telah
    ditetapkan sebelumnya. Misalnya standar karakteristik operasional.
  4. Ketahanan (Durability) Berkaitan dengan berapa lama produk tersebut
    dapat terus digunakan. Dimensi ini mencakup umur teknis maupun umur
    ekonomis.
  5. Keandalan (Realibility) yaitu kemungkinan kecil akan mengalami
    kerusakan atau gagal pakai.
  6. Serviceability, meliputi kecepatan, kompetensi, kenyamanan, mudah
    direparasi, serta penanganan keluhan yang memuaskan.Pelayanan yang
    diberikan tidak terbatas hanya sebelum penjualan,tetapi juga selama
    proses penjualan hingga purna jual, yang juga mencakup pelayanan
    reparasi dan ketersediaan komponen yang dibutuhkan.
  7. Estetika (Esthetica) Yaitu daya tarik produk terhadap panca indera.
    Misal keindahan desain produk,keunikan model produk,dan kombinasi.
  8. Kualitas yang dipersepsikan (Perceived Quality) Merupakan persepsi
    konsumen terhadap keseluruhan kualitas atau keunggulan suatu
    produk.Biasanyakarena kurangnya pengetahuan pembeli akan atribut atau
    ciri-ciri produk yang akan dibeli,maka pembeli memperspsikan
    kualitasnya dari aspek harga, iklan,reputasi perusahaan, maupun negara
    pembuatnya

Kualitas Produk


Kualitas Produk adalah karakteristik produk atau jasa yang bergantung
pada kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan pelanggan yang dinyatakan
atau diimplikasikan (Kotler dan Armstrong 2012). Dalam rangka menciptakan
kepuasan pelanggan, produk yang ditawarkan organisasi harus berkualitas.
Kualitas mencerminkan semua dimensi penawaran produk yang menghasilkan
manfaat (benefits) bagi pelanggan.
Dalam kaitannya dengan kepuasan pelanggan, kualitas memiliki
beberapa dimensi pokok, bergantung pada konteksnya. Untuk menerapkan
kualitas produk perusahaa program “Total Quality Managemen (TQM)” selain
mengurangi kerusakan produk, tujuan pokok kualitas total adalah untuk
meningkatkan nilai konsumen. Kotler dan Keller yang dialihbahasakan oleh Bob
Sabran (2012), menyatakan bahwa kualitas produk adalah kemampuan suatu
barang untuk memberikan hasil atau kinerja yang sesuai bahkan melebihi dari
apa yang diinginkan pelanggan.
Pendapat yang diajukan oleh Kotler dan Keller diatas sejalan dengan
konsep yang disampaikannya, dimana Kotler dan Keller (2012) menyatakan
bahwa kualitas produk adalah kemampuan suatu produk untuk melaksanakan
fungsinya, meliputi daya tahan, keandalan, ketepatan, kemudahan operasi dan
perbaikan serta atribut bernilai lainnya.Kualitas produk merupakan hal penting
yang harus diusahakan oleh setiap perusahaan jika ingin yang dihasilkan dapat
bersaing dipasar untuk memuaskan kebutuhan dan keininan konsumen.
Menurut Dinawan (2010), menyatakan bahwa konsumen mempunyai
anggapan adanya hubungan yang positif antara harga dan kualitas suatu produk,
maka mereka akan membandingkan antara produk yang satu dengan yang lainnya
dan barulah konsumen mengambil keputusan untuk membeli suatu produk.
Pendapat ini menyatakan kualitas produk adalah karakteristik suatu produk atau
jasa yang menunjang kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan pelanggan.
Menurut Orville, Larreche, dan Boyd (2005), “Apabila perusahaan
ingin mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam pasar, perusahaan
harus mengerti aspek dimensi apa saja yang digunakan oleh konsumen
untuk membedakan produk yang dijual perusahaan tersebut dengan
produk pesaing”

Indikator Minat Beli (Purchase Intention)


Minat beli dapat dilihat dari beberapa indikator menurut
Munawaroh (2018:112) di antaranya:

  1. (Attention,) yaitu perhatian calon konsumen terhadap produk yang
    ditawarkan oleh produsen.
  2. (Interest), yaitu ketertarikan calon konsumen terhadap produk yang
    ditawarkan oleh produsen.
  3. (Desire), yaitu keinginan calon konsumen untuk memiliki produk yang
    ditawarkan oleh produsen.
  4. (Action), yaitu calon konsumen melakukan pembelian terhadap produk
    yang ditawarkan.
    Ferdinand (2019:98) mengatakan bahwa minat beli memiliki beberapa
    indikator, yaitu :
  5. Minat Transaksional, yaitu kecenderungan seseorang untuk membeli
    produk.
  6. Minat Referensial, yaitu kecenderungan seseorang untuk
    mereferensikan produk kepada orang lain.
  7. Minat Preferensial, yaitu minat yang menggambarkan perilaku
    seseorang yang memiliki preferensi utama pada produk tersebut.
  8. Minat Eksploratif, yaitu menggambarkan perilaku seseorang yang
    selalu mencari informasi mengenai produk yang diminatinya dan
    mencari informasi untuk mendukung sifat-sifat produk tersebut.

Tahapan Minat Beli (Purchase Intention)


Terdapat empat tahapan produsen dalam menentukan minat beli
atau menentukan dorongan konsumen dalam melakukan pembelian
terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Empat tahapan tersebut
dikenal dengan model AIDA (Priansa, 2017).

  1. (Attention), Tahap ini merupakan tahap awal dalam menilai suatu
    produk atau jasa sesuai dengan kebutuhan calon pelanggan, selain itu
    calon pelanggan juga mempelajari produk atau jasa yang ditawarkan.
  2. (Interest), Dalam tahap ini calon pelanggan mulai tertarik untuk
    membeli produk atau jasa yang ditawarkan, setelah mendapatkan
    informasi yang lebih terperinci mengenai produk atau jasa yang
    ditawarkan.
  3. (Desire), Calon pelanggan mulai memikirkan serta berdiskusi
    mengenai produk atau jasa yang ditawarkan, karena hasrat dan
    keinginan untuk membeli mulai timbul. Dalam tahapan ini calon
    pelanggan sudah mulai berminat terhadap produk atau jasa yang
    ditawarkan. Tahap ini ditandai dengan munculnya minat yang kuat dari
    calon pelanggan untuk membeli dan mencoba produk atau jasa yang
    ditawarkan.
  4. (Action), Pada tahap ini calon pelanggan telah mempunyai kemantapan
    yang tinggi untuk membeli atau menggunakan produk atau jasa yang
    ditawarkan.

Faktor Minat Beli (Purchase Intention)


Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi minat beli konsumen
menurut Ujia & Munawaroh (2018:101) di antaranya :
a. Kesadaran akan kebutuhan
Dimana kebutuhan akan mempengaruhi seseorang untuk memiliki
minat beli terhadap apa yang dibutuhkan.
b. Pengenalan Produk
Apabila seseorang mengenal suatu produk tertentu akan cenderung
mempengaruhi minat beli terhadap produk tersebut.
c. Evaluasi Alternatif
Dengan munculnya alternatif pilihan maka akan terjadi evaluasi
alternatif yang akan mempengaruhi minat beli.
d. Pengaruh Eksternal
Adanya pengaruh dalam Usaha Pemasaran, Sosial, Budaya

Aspek Minat Beli (Purchase Intention)


Minat beli adalah tahap terakhir dari suatu proses keputusan
pembelian yang kompleks. Proses ini dimulai dari munculnya kebutuhan
akan suatu produk atau merek (need arousal), kemudian pemrosesan
informasi oleh konsumen (consumer information processing), selanjutnya
konsumen akan mengevaluasi produk atau merek tersebut.
Hasil evaluasi ini yang akhirnya memunculkan niat atau intensi
untuk membeli sebelum akhirnya konsumen benar-benar melakukan
pembelian. Terdapat beberapa aspek minat beli pada konsumen menurut
(Schiffman dan Kanuk, 2012) di antaranya:
a. Tertarik untuk mencari informasi tentang produk. Konsumen yang
terangsang kebutuhannya akan terdorong untuk mencari informasi yang
lebih banyak. Terdapat dua level rangsangan atau simultan kebutuhan
konsumen, yaitu level pencarian informasi yang lebih ringan atau
penguatan perhatian dan level aktif mencari informasi yaitu dengan
mencari bahan bacaan, bertanya pada teman, atau mengunjungi toko
untuk mempelajari produk tertentu.
b. Mempertimbangkan untuk membeli. melalui pengumpulan informasi,
konsumen mempelajari merek-merek yang bersaing serta fitur merek
tersebut. Melakukan evaluasi terhadap pilihan-pilihan dan mulai
mempertimbangkan untuk membeli produk.
c. Tertarik untuk mencoba. Setelah konsumen berusaha memenuhi
kebutuhan, mempelajari merek-merek yang bersaing serta fitur merek
tersebut, konsumen akan mencari manfaat tertentu dari solusi produk
dan melakukan evaluasi terhadap produk-produk tersebut. Evaluasi ini
dianggap sebagai proses yang berorientasi kognitif. Maksudnya adalah
konsumen dianggap menilai suatu produk secara sangat sadar dan
rasional hingga mengakibatkan ketertarikan untuk mencoba.
d. Ingin mengetahui produk. Setelah memiliki ketertarikan untuk
mencoba suatu produk, konsumen akan memiliki keinginan untuk
mengetahui produk. Konsumen akan memandang produk sebagai
sekumpulan atribut dengan kemampuan yang berbeda-beda dalam
memberikan manfaat yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan.
e. Ingin memiliki produk. Para konsumen akan memberikan perhatian
besar pada atribut yang memberikan manfaat yang dicarinya. Dan
akhirnya konsumen akan mengambil sikap (keputusan, preferensi)
terhadap produk melalui evaluasi atribut dan membentuk niat untuk
membeli atau memiliki produk yang disukai.

Definisi Minat Beli


Minat beli yaitu dengan menciptakan suatu hal yang dapat terekam
dalam pikiran konsumen lalu menjadikannya suatu keinginan yang sangat
kuat dengan cara motivasi. Fitrah (2018:45)
Menurut Sciffman dan Kanuk (2012:76), menyatakan bahwa minat
beli adalah suatu model sikap seseorang terhadap objek barang yang
sangat cocok dalam mengukur siap terhadap golongan produk, jasa, atau
merek tertentu.
Menurut Ferdinand (2019:78) menyatakan bahwa minat beli adalah
sesuatu yang terjadi setelah adanya rangsangan oleh produk yang dilihat
disitulah timbul minat beli untuk mendapatkannya
Minat Beli konsumen adalah inisiatif responden dalam
pengambilan keputusan untuk membeli sebuah produk. Model terperinci
perilaku konsumen tersebut menjelaskan bahwa rangsangan pemasaran
yang terdiri dari variabel marketing mix yaitu produk, harga, tempat,
promosi sebagai komponen utama dalam pemasaran. Komponen utama
tersebut juga di pengaruhi oleh adanya rangsangan lainnya yaitu bersifat
eksternal yaitu ekonomi, teknologi, politik dan budaya. Oentoro (2012:98)

Indikator Pemasaran Digital (Digital Marketing)


Adapun indikator dari pemasaran digital dari sisi promosi sebagai
bagian dari bauran pemasaran (4Ps) menurut Ryan dan Jones
(2009:29) yaitu:
a. Website: Website adalah penghubung dengan dunia digital secara
keseluruhan dan mungkin bagian yang paling penting dalam
keseluruhan strategi pemasaran digital,dimana kegiatan online akan
terarah langsung ke calon konsumen.
b. Optimasi Mesin Pencari (search engine optimation) : Salah satu bagian
penting dari website adalah SEO (search engine optimation),atau
proses pengaturan konten dari website agar mudah ditemukan oleh
pengguna internet yang sedang mencari konten yang relevan dengan
yang ada di website, dan juga menyajikan konten agar dapat dengan
mudah ditemukan oleh mesin-mesin pencari.
c. Periklanan berbasis klik pencarian berbayar (PPC advertising) :
Periklanan PPC (pay per click) memungkinkan pemasar membeli
halaman hasil pencarian internet berdasarkan kata kunci – kata kunci
dan kalimat yang dipilih.
24
d. Pemasaran afiliasi dan kemitraan strategis (affiliate marketing and
strategic partnership): Kegiatan bermitra dengan
organisasi/perusahaan lain dan website-website untuk mencapai
keuntungan bersama dari sebuah kerjasama untuk mempromosikan
produk atau layanan.
e. Hubungan masyarakat online (Online Public Relation) : Menggunakan
saluran komunikasi online seperti press release, sindikasi artikel, dan
blog untuk menciptakan persepsi positif atas merek dan/atau untuk
menempakan organisasi/perusahaan sebagai pihak yang berwenang di
bidang tertentu.
f. Jejaring social (social network) : Sebuah peluang pemasaran, namun
saat ini belum ada seseorangpun yang bisa menawarkan sistem
periklanan dengan sangat fokus ke kelompok masyarakat yang sangat
kecil (niche) atas dasar informasi profil yang didapatkan dari situs-
situs jejaring social.
g. E-mail pemasaran (e-mail marketing): Surat elektronik (e-mail) masih
menjadi alat yang penting untuk kegiatan pemasaran digital, yang
dikirimkan dengan tujuan untuk menjaga hubungan antara konsumen
yang sudah ada maupun calon konsumen yang bersedia menerima
informasi lewat e-mail.
h. Manajemen hubungan pelanggan (Customer Relationship
Management) : Menjaga konsumen yang sudah ada dan membangun
kerjasama yang saling menguntungkan dengan mereka adalah salah
satu elemen penting dari kegiatan pemasaran digital.
Indikator Digital Marketing menurut Nasdini (2012:37) yaitu :

  1. Aksessibilitas, adalah kemampuan pengguna untuk mengakses
    informasi dan layanan yang disediakan secara online periklanan.
    Aksessibilitas umumnya terkait dengan cara pengguna dapat
    mengakses situs Sosial Media.
  2. Interactivity (Interaktivitas), adalah tingkat komunikasi dua arah yang
    mengacu pada kemampuan timbal balik komunikasi antara pengiklan
    dan konsumen, dan menganggapi input yang mereka terima.
  3. Entertainment (Hiburan), adalah kemampuan beriklan untuk memberi
    kesenangan atau hiburan kepada konsumen, secara umum menang
    banyak iklan yang memberikan hiburan sambil menyisipkan
    informasi-informasi.
  4. Credibility (Kepercayaan), adalah bagaimana tingkat kepercayaan
    konsumen online iklan yang muncul, aau sejauh mana iklan
    memberikan informasi tentang mereka dapat dipercaya, tidak
    memihak, kompeten, kredibel dan spesifik.
  5. Irritation (Kejengkelan), adalah gangguan yang terjadi dalam iklan
    online, seperti manipulasi iklan sehingga mengarah pada penipuan atau
    pengalaman buruk konsumen tentang periklanan online.
  6. Informativeness (Informative), kemampuan iklan untuk menyuplai
    informasi kepada konsumen adalah hakekat dari sebuah iklan. Iklan
    juga harus memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai sebuah
    produk sehingga bisa memberikan keuntungan ekonomis bagi
    konsumen

Dimensi E-Service Quality


Menurut Zeithmal dalam buku Tjiptono (2016:178-179) mengemukakan ada
7 dimensi E-Service Quality antara lain:

  1. Efisiensi
    Kemampuan pelanggan untuk mengakses website, mencari produk yang
    diinginkan dan informasi yang berkaitan dengan produk tersebut, dan
    meninggalkan situs bersangkutan dengan upaya minimal.
  2. Reliabilitas
    Berkenaan dengan fungsional teknis situs bersangkutan, khususnya se jauh
    mana situs tersebut tersedia dan berfungsi sebagaimana mestinya.
  3. Fulfillment
    Mencakup akurasi janji layanan, ketersediaan stok produk, dan pengiriman
    produk sesuai dengan waktu yang dijanjikan.
  4. Privasi
    Berupa jaminan bahwa data perilaku berbelanja tidak akan diberikan kepada
    pihak lain manapun dan bahwa informasi kartu kredit pelanggan terjamin
    keamanannya
  5. Daya Tanggap (Responsiveness)
    Kemampuan pengelola untuk memberikan informasi yang tepat kepada
    pelanggan sewaktu timbul masalah, memiliki mekanisme untuk menangani
    pengembalian produk, dan menyediakan garansi online.
  6. Kompensasi
    Meliputi pengembalian uang,biaya pengiriman, dan biaya penanganan produk.
  7. Kontak
    Mencerminkan kebutuhan pelanggan untuk bisa berbicara dengan staf layanan
    pelanggan secara online atau meliputi telepon (dan bukan berkomunikasi
    dengan mesin).

E-Service Quality


Menurut Parasuraman dan Malhotra dalam Perwira (2016:48) E-Service
Quality adalah pelayanan berbasis elektronik yang digunakan untuk memfasilitasi
belanja, pembelian maupun pengiriman produk dan jasa secara efektif dan efisien.
Sedangkan menururt Santos dalam Agus (2017) e-service quality didefinisikan
sebagai evaluasi dan penilaian pelanggan secara keseluruhan mengenai keunggulan
dan kualitas pengiriman e-service pada market place.
Menurut Zeithmal dalam Tjiptono (2016:178-179) E-Service Quality adalah
model kualitas jasa online yang komprehensif dan integrative. Pada prinsipnya,
model E-Service Quality ini merupakan adaptasi dan perluasan model tradisional
Service Quality kedalam konteks pengalaman berbelanja online.

Kualitas Layanan (Service Quality)
Kualitas pelayanan adalah konsumen mengevaluasi kualitas pelayanan yang
didapatkan mulai dari proses dan hasil penyampaian yang diberikan apakah sudah
sesuai dengan harapan konsumen, dalam menentukan pelayanan yang didapatkan
sudah terpenuhi dengan baik akan dikembalikan pada konsumen karena pandangan
konsumen akan berbeda-beda sesuai dengan keinginan dan harapan konsumen
(Adam, 2015:11)
Menurut Zeithaml dan Binter dalam (Adam, 2015:11) kualitas pelayanan
adalah penyampaian yang sangat baik atau unggul sesuai harapan pelanggan
dengan memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan dan
keinginan, pelanggan akan menilai hasil dari pelayanan yang diharapkan.
Menurut pasuraman dalam Tjiptono (2017: 125) terdapat dua faktor utama
yang mempengaruhi kualitas pelayanan yakni, layanan yang diharapkan (expected
service) dan layanan yang diterima (perceived service). Tingkat harapan adalah
keyakinan konsumen bahwa sebuah produk memiliki atribut-atribut tertentu yang
di inginkan. Sementara itu, tingkat kenyataan adalah presepsi terhadap jumlah
atribut produk atau jasa dari hasil yang diterima

Karakteristik Jasa


Dalam buku (Ari Setyaningrum, 2015) dikatakan terdapat beberapa karakteristik
khusus jasa, yaitu:

  1. Intangible
    Jasa bersifat tidak berwujud. Sebuah barang tersusun dari materi berwujud,
    sedangkan jasa merupakan kinerja yang tidak memiliki wujud yang solid. Jasa
    tidak dapat dilihat, dan disentuh.
  2. Inseparability
    Sebagian besar jasa memiliki sifat tidak terpisahkan antara produksi dan
    konsumsi jasa. Jasa dikonsumsi saat jasa tersebut diproduksi.
  3. Variability
    Kualitas jasa lebih bervariasi dibandingkan dengan barang. Karena bersifat
    inseparability dan live performance, berbagai faktor dapat menyebabkan
    ualitas jasa bervariasi. Personerl jasa yang berbeda, outlet jasa yang berbeda,
    dan waktu pemakaian yang berbeda dapat menyebabkan variasi dalam kualitas.
  4. Perishability
    Jasa bersifat tidak disimpan. Kapasitas jasa yang tersedia bersifat sensitif
    terhadap perubahan waktu. Dengan berlalunya waktu kapasitas jasa yang tidak
    terpakai akan hilang. Seperti kursi sebuah pesawat yang hanya terisi setengah
    dan berangkat dari jakarta menuju Yogyakarta akan hilang begitu saja tidak
    dapat dimanfaatkan lagi di masa depan.
  5. Difficult to Understand
    Jasa cenderung sulit dipahami. Beberapa jasa melalui tahapan-tahapan yang
    rumit dan tidak mudah dimengerti. Dindakan operasi, penyusunan laporan
    keuangan, dan hypotherapy adalah contoh jasa yang kompleks dan sulit
    dimengerti oleh konsumen. Karakteristik jasa lain adalah intangibility,
    inseparability, dan variability juga menyebabkan suatu jasa sulit dimengert

Bauran Pemasaran Jasa


Menurut Fandy Tjiptono (2015:41) “Bauran pemasaran jasa merupakan
seperangkat alat yang dapat digunakan pemasar untuk membentuk karakteristik jasa
yang ditawarkan kepada pelanggan.” Dalam bauran pemasaran terdapat
seperangkat alat pemasaran yang dikenal dalam istilah 4P, yaitu product (produk).
price (harga), place (tempat atau saluran distribusi), dan promotion (promosi),
sedangkan dalam pemasaran jasa memiliki beberapa alat pemasaran tambahan
seperti people (orang), physical evidence (fasilitas fisik), dan process (proses),
sehingga dikenal dengan istilah 7P. Maka dapat disimpulkan bauran pemasaran jasa
yaitu product, price, place, promotion, people, physical evidence, dan process.
Adapun pengertian 7P menurut Kotler dan Amstrong (2014:62):

  1. Produk
    Produk adalah mengelola unsur produk termasuk perencanaan dan
    pengembangan produk atau jasa yang tepat untuk dipasarkan dengan mengubah
    produk atau jasa yang ada dengan menambah dan mengambil tindakan yang lain
    yang mempengaruhi bermacam-macam produk atau jasa.
  2. Harga
    Harga adalah suatu sistem manajemen perusahaan yang akan menentukan harga
    dasar yang tepat bagi produk atau jasa dan harus menentukan strategi yang
    menyangkut potongan harga, pembayaran ongkos angkut dan berbagai variabel
    yang bersangkutan.
  3. Tempat
    Tempat yakni memilih dan mengelola saluran perdagangan yang dipakai untuk
    menyalurkan produk atau jasa dan juga untuk melayani pasar sasaran, serta
    mengembangkan sistem distribusi untuk pengiriman dan perniagaan produk
    secara fisik.
  4. Promisi
    Promosi adalah suatu unsur yang digunakan untuk memberitahukan dan
    membujuk pasar tentang produk atau jasa yang baru pada perusahaan melalui
    iklan, penjualan pribadi, promosi penjualan, maupun publikasi.
  5. Sarana Fisik
    Sarana Fisik merupakan hal nyata yang turut mempengaruhi keputusan
    konsumen untuk membeli dan menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan.
    Unsur yang termasuk dalam sarana fisik antara lain lingkungan atau bangunan
    fisik, peralatan, perlengkapan, logo, warna dan barang- barang lainnya
  6. Orang
    Orang adalah semua pelaku yang memainkan peranan penting dalam penyajian
    jasa sehingga dapat mempengaruhi persepsi pembeli. Elemen dari orang adalah
    pegawai perusahaan, konsumen, dan konsumen lain. Semua sikap dan tindakan
    karyawan, cara berpakaian karyawan dan penampilan karyawan memiliki
    pengaruh terhadap keberhasilan penyampaian jasa.
  7. Proses
    Proses adalah semua prosedur aktual, mekanisme, dan aliran aktivitas yang
    digunakan untuk menyampaikan jasa. Elemen proses ini memiliki arti sesuatu
    untuk menyampaikan jasa. Proses dalam jasa merupakan faktor utama dalam
    bauran pemasaran jasa seperti pelanggan jasa akan senang merasakan sistem
    penyebaran jasa sebagai bagian jasa itu sendiri.

Digital Marketing


Menurut Chaffey dan Chadwick (2016:11) “Digital marketing is the
application of the internet and related digital technologies in conjunction with
traditional communications to to achieves marketing objectives.”. Artinya Digital
Marketing merupakan aplikasi dari internet dan berhubungan dengan teknologi
digital dimana didalamnya berhubungan dengan komunikasi tradisional untuk
mencapai tujuan pemasaran. Hal tersebut dapat dicapai untuk meningkatkan
pengetahuan tentang konsumen seperti profil, perilaku, nilai, dan tingkat loyalitas,
kemudian menyatukan komunikasi yang ditargetkan dan pelayanan online sesuai
kebutuhan masing-masing individu.
Menurut Chaffey dan Chadwick (2016:11), Dedi Purwana (2017:2) Jadi pada
dasarnya digital marketing merupakan kegiatan pemasaran yang menggunaan
media digital dengan menggunakan internet yang memanfaatkan media berupa
web, social media, e-mail, database, mobile/wireless dan digital tv guna
meningkatkan target konsumen dan untuk mengetahaui profil, perilaku, nilai
produk, serta loyalitas para pelanggan atau target konsumen untuk mencapai tujuan
pemasaran

Tahapan Minat Beli (Purchase Intention)


Terdapat empat tahapan produsen dalam menentukan minat beli
atau menentukan dorongan konsumen dalam melakukan pembelian
terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Empat tahapan tersebut
dikenal dengan model AIDA (Priansa, 2017).

  1. (Attention), Tahap ini merupakan tahap awal dalam menilai suatu
    produk atau jasa sesuai dengan kebutuhan calon pelanggan, selain itu
    calon pelanggan juga mempelajari produk atau jasa yang ditawarkan.
  2. (Interest), Dalam tahap ini calon pelanggan mulai tertarik untuk
    membeli produk atau jasa yang ditawarkan, setelah mendapatkan
    informasi yang lebih terperinci mengenai produk atau jasa yang
    ditawarkan.
  3. (Desire), Calon pelanggan mulai memikirkan serta berdiskusi
    mengenai produk atau jasa yang ditawarkan, karena hasrat dan
    keinginan untuk membeli mulai timbul. Dalam tahapan ini calon
    pelanggan sudah mulai berminat terhadap produk atau jasa yang
    ditawarkan. Tahap ini ditandai dengan munculnya minat yang kuat dari
    calon pelanggan untuk membeli dan mencoba produk atau jasa yang
    ditawarkan.
  4. (Action), Pada tahap ini calon pelanggan telah mempunyai kemantapan
    yang tinggi untuk membeli atau menggunakan produk atau jasa yang
    ditawarkan.
  5. Indikator Minat Beli (Purchase Intention)
    Minat beli dapat dilihat dari beberapa indikator menurut
    Munawaroh (2018:112) di antaranya:
  6. (Attention,) yaitu perhatian calon konsumen terhadap produk yang
    ditawarkan oleh produsen.
  7. (Interest), yaitu ketertarikan calon konsumen terhadap produk yang
    ditawarkan oleh produsen.
  8. (Desire), yaitu keinginan calon konsumen untuk memiliki produk yang
    ditawarkan oleh produsen.
  9. (Action), yaitu calon konsumen melakukan pembelian terhadap produk
    yang ditawarkan.
    Ferdinand (2019:98) mengatakan bahwa minat beli memiliki beberapa
    indikator, yaitu :
  10. Minat Transaksional, yaitu kecenderungan seseorang untuk membeli
    produk.
  11. Minat Referensial, yaitu kecenderungan seseorang untuk
    mereferensikan produk kepada orang lain.
  12. Minat Preferensial, yaitu minat yang menggambarkan perilaku
    seseorang yang memiliki preferensi utama pada produk tersebut.
  13. Minat Eksploratif, yaitu menggambarkan perilaku seseorang yang
    selalu mencari informasi mengenai produk yang diminatinya dan
    mencari informasi untuk mendukung sifat-sifat produk tersebut

Faktor Minat Beli (Purchase Intention)


Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi minat beli konsumen
menurut Ujia & Munawaroh (2018:101) di antaranya :
a. Kesadaran akan kebutuhan
Dimana kebutuhan akan mempengaruhi seseorang untuk memiliki
minat beli terhadap apa yang dibutuhkan.
b. Pengenalan Produk
Apabila seseorang mengenal suatu produk tertentu akan cenderung
mempengaruhi minat beli terhadap produk tersebut.
c. Evaluasi Alternatif
Dengan munculnya alternatif pilihan maka akan terjadi evaluasi
alternatif yang akan mempengaruhi minat beli.
d. Pengaruh Eksternal
Adanya pengaruh dalam Usaha Pemasaran, Sosial, Budaya

Definisi Minat Beli


Minat beli yaitu dengan menciptakan suatu hal yang dapat terekam
dalam pikiran konsumen lalu menjadikannya suatu keinginan yang sangat
kuat dengan cara motivasi. Fitrah (2018:45)
Menurut Sciffman dan Kanuk (2012:76), menyatakan bahwa minat
beli adalah suatu model sikap seseorang terhadap objek barang yang
sangat cocok dalam mengukur siap terhadap golongan produk, jasa, atau
merek tertentu.
Menurut Ferdinand (2019:78) menyatakan bahwa minat beli adalah
sesuatu yang terjadi setelah adanya rangsangan oleh produk yang dilihat
disitulah timbul minat beli untuk mendapatkannya
Minat Beli konsumen adalah inisiatif responden dalam
pengambilan keputusan untuk membeli sebuah produk. Model terperinci
perilaku konsumen tersebut menjelaskan bahwa rangsangan pemasaran
yang terdiri dari variabel marketing mix yaitu produk, harga, tempat,
promosi sebagai komponen utama dalam pemasaran. Komponen utama
tersebut juga di pengaruhi oleh adanya rangsangan lainnya yaitu bersifat
eksternal yaitu ekonomi, teknologi, politik dan budaya. Oentoro (2012:98)
Dari definisi diatas Minat beli merupakan pernyataan mental
konsumen yang merefleksikan rencana pembelian suatu produk dengan
merek tertentu pengetahuan tentang niat beli konsumen terhdap produk
perlu diketahui oleh para pemasar untuk mendeskripsikan perilaku
konsumen pada masa yang akan datang. Minat beli merupakan tahapan di
mana konsumen membentuk pilihan mereka di antara beberapa merek
yang tergabung ke dalam perangkat pilihan. Di mana pada akhirnya
mereka melakukan pilihan pada satu alternatif yang paling disukai atau
proses yang dilalui konsumen untuk membeli barang atau jasa berdasarkan
dari berbagai pertimbangan. Minat beli pada sebuah produk dapat muncul
karena adanya kepercayaan pada produk yang diiring dengan kemampuan
membeli produk

Definisi Digital Marketing


Pemasaran digital (digital marketing) adalah kegiatan pemasaran
termasuk branding yang menggunakan berbagai media berbasis web
seperti blog, website, e-mail, adwords, ataupun jejaring sosial Sanjaya dan
Taigan, (2012:56).
Menurut Nasdini (2012:28) Pemasaran digital dan media sosial
mencangkup penggunaan alat pemasar digital seperti situs web, media
sosial, mobile ada dan aplikasi, video seluler dan online, e-mial, blog, dan
platform digital lainnya. Komputer, Tablet, Televisi dan perangkat digital
lainnya menjangkau konsumen dimana saja dan kapan saja.
Digital marketing merupakan teknologi dalam memasarkan produk
serta layanan yang harus menggunakan media digital. Adapun media yang
digunakan untuk digital marketing yaitu website, social media, e-mail
marketing, periklanan, dan search engine optimization (SEO). (Rachmadi,
2020)
Pemasaran digital dan media sosial melibatkan penggunaan alat
pemasara digital seperti situs web, media sosial, mobile ada dan aplikasi,
video online, emial, blog, dan platform digital lainnya untuk menjangkau
konsumen di mana saja, dan kapan saja melalui komputer, smartphone,
tablet, TV, dan perangkat digital lainnya. Kotler dan Armstrong (2018:78)

Hasil belajar siswa


Hasil belajar merupakan puncak dari keberhasilan belajar siswa
terhadap tujuan belajar yang telah ditetapkan. Hasil belajar siswa dapat
meliputi aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik
(tingkah laku).
Hal ini sesuai dengan pendapat Bettencourt (Suparno, 2012: 61)
yang menuliskan bahwa, ”Hasil belajar dipengaruhi oleh pengalaman
siswa dengan dunia fisik dan lingkungannya”. Hasil belajar seseorang
tergantung pada apa yang telah diketahuinya; misal konsep-konsep, tujuan,
dan motivasi yang mempengaruhi interaksi dengan bahan yang
dipelajari.Selanjutnya menurut Chatib (2012: 169-170), “Hasil belajar
tidak hanya terbatas pada tes atau ujian saja tetapi sangat luas. Hasil
belajar dapat dilihat dari; a) perubahan perilaku anak; b) perubahan pola
pikir anak; c) membangun konsep baru”. Keberhasilan belajar siswa dapat
dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut; faktor materi, lingkungan,
instrumen (kurikulum, pengajar/guru, model dan metode mengajar). Untuk
memperoleh hasil belajar yang efektif dan baik, faktor instrumental ini
dirancang sedemikian rupa sehingga sesuai dengan materi dan subjek
belajar.
Pengertian tentang hasil belajar sebagaimana diuraikan di atas
dipertegas lagi oleh Nawawi dalam K. Brahim (2007:39) yang menyatakan
bahwa hasil belajar dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan siswa
dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah yang dinyatakan dalam
skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran
tertentu. Secara sederhana, yang dimaksud dengan hasil belajar siswa
adalah kemampuan yang diperoleh anak setelah melalui kegiatan belajar.
Karena belajar itu sendiri merupakan suatu proses dari seseorang yang
berusaha untuk memperoleh suatu bentuk perubahan perilaku yang relatif
menetap. Kemajuan prestasi belajar siswa tidak saja diukur dari tingkat
penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga sikap dan keterampilan. Dengan
demikian, penilaian hasil belajar siswa mencakup segala hal yang
dipelajari di sekolah, baik itu menyangkut pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diberikan kepada
siswa.
Selanjutnya, dikemukakan oleh Wasliman (2007: 159) bahwa
sekolah merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan hasil belajar
siswa. Semakin tinggi kemampuan belajar siswa dan kualitas pengajaran di
sekolah, maka semakin tinggi pula hasil belajar siswa

Belajar dan Pembelajaran


Belajar menurut beberapa ahli, antara lain yaitu:
a. Daryanto (2009:2) mengemukakan bahwa belajar sebagai suatu proses
usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan
tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman
sendiri dalam interaksi dengan lingkungnnya.
b. Suyono & Hariyanto (2014: 9) belajar merujuk kepada suatu proses
perubahan perilaku atau pribadi atau perubahan struktur kognitif
seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu hasil interaksi
aktifnya dengan lingkungan dan sumber-sumber pembelajaran yang
ada di sekitarnya.
c. Purwanto (2014: 85) belajar merupakan suatu perubahan yang bersifat
internal dan relatif mantap dalam tingkah laku melalui latihan atau
pengalaman yang menyangkut aspek kepribadian, baik fisik maupun
psikis.
d. Sanjaya (2008: 229) belajar pada dasarnya adalah suatu proses
aktivitas mental seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungannya
sehingga menghasilkan perubahan tingkah laku yang bersifat positif
baik perubahan dalam aspek pengetahuan, sikap, maupun psikomotor.
e. Winaputra, dkk (2007: 19) belajar adalah perubahan perilaku pada
individu sebagai buah dari pengalaman atau interaksi.
Berdasarkan definisi itu dapat dikatakan bahwa belajar adalah suatu
proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan
tingkah laku yang baru sebagai pengalaman individu itu sendiri. Pada
dasarnya belajar memiliki makna yang sangat spesifik.
Menurut Suyono (2011: 9), belajar adalah suatu aktivitas atau suatu
proses untuk memperoleh pengetahuan, meningkatkan keterampilan,
memperbaiki perilaku, sikap dan memperkokoh kepribadian. Belajar
adalah suatu proses aktivitas mental yang dilakukan seseorang untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang bersifat positif dan
menetap relatif lama melalui latihan atau pengalaman yang menyangkut
aspek kepribadian baik scara fisik ataupun psikis. Belajar menghasilkan
perubahan dalam diri setiap individu, dan perubahan tersebut mempunyai
nilai positif bagi dirinya.
Proses belajar merupakan sebuah langkah untuk memperoleh
pengetahuan. Berdasarkan uraian di atas belajar adalah sebagai suatu
usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk tujuan perubahan tingkah laku
melalui interaksi dengan lingkungan.
Menurut Slameto (2003:76) pembelajaran matematika sangat
ditentukan oleh strategi dan pendekatan yang digunakan dalam mengajar
matematika itu sendiri. Belajar yang efisien dapat tercapai apabila dapat
menggunakan strategi belajar yang tepat. Secara psikologis pengertian
pembelajaran ialah suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk
memperoleh suatu perubahan perilaku secara menyeluruh, sebagai hasil
dari interaksi individu itu dengan lingkungannya. Suyono & Hariyanto
(2014: 183) mengatakan bahwa pembelajaran identik dengan pengajaran,
suatu kegiatan dimana guru mengajar atau membimbing anak-anak
menuju proses pendewasaan diri

Perilaku Siswa


Menurut Alwi (2001: 859) perilaku merupakan tanggapan atau
reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan, sedangkan menurut
Notoatmodjo (2007: 133) perilaku merupakan suatu kegiatan atau aktivitas
organisme dalam hal ini perilaku makhluk hidup terutama manusia, pada
hakikatnya adalah suatu tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri.
Perilaku siswa adalah semua tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh
siswa didalam lingkungan sekolah (Razak dkk, 2019).
Dalam mengelola perilaku siswa di dalam kelas ada berbagai
faktor yang mempengaruhi, yakni faktor guru, faktor peserta didik, dan
faktor lingkungan/sarana. Yang masuk faktor guru adalah pertama, tipe
kepemimpinan guru: guru yang otoriter dan kurang demokratis dapat
menumbuhkan sikap agresif peserta didik. Kedua, format mengajar yang
monoton menimbulkan rasa bosan dan frustasi dari peserta didik. Ketiga,
kepribadian guru yang hangat, adil, objektif da leksibel menimbulkan
suasana emosional menyenangkan dalam proses belajar mengajar.
Keempat, pemahaman guru mengenai peserta didik dan latar belakangnya
sangat menolong dalam mengelola perilaku siswa di dalam kelas. Faktor
peserta didik juga berperan dalam pengelolaam perilaku siswa. Peserta
didik harus sadar bahwa jika mereka mengganggu temannya yang sedang
belajar berarti mereka tidak melakukan kewajiban sebagai anggota
masyarakat dan tidak menghormati hak peserta didik lain untuk
memperoleh manfaat maksimal dari proses belajar mengajar. Sementara
faktor keluarga mencakup sikap orang tua terhadap anaknya. Sikap otoriter
orang tua akan tercermin dari tingkah laku peserta didik yang agresif dan
apatis. Kebiasaan yang kurang baik di lingkungan keluarga seperti tidak
tertib, kurang disiplin dan kebebasan berlebih atau terlalu dikekang akan
menjadi penyebab anak didik melanggar disiplin kelas.
Perilaku adalah kegiatan atau aktivitas makhluk hidup terutama
manusia yang disebabkan karena adanya rangsangan yang berasal dari
internal maupun eksternal (Sari, 2013: 143). Siswa adalah sekelompok
orang dengan usia tertentu yang belajar baik secara kelompok atau
perorangan (Muhaimin dkk dalam Razak dkk, 2019: 97). Perilaku siswa
adalah segala aktivitas yang dilakukan siswa di dalam lingkungan sekolah
disebabkan oleh rangsangan internal maupun eksternal.
Skinner dalam Hergenhahn, B & Olson, H, (2008: 84–85)
menyatakan ada dua jenis perilaku yaitu respondent behavior (perilaku
responden) dan operant behavior (perilaku operan). Perilaku responden
ditimbulkan oleh stimulus yang dikenali atau bergantung dari stimulus
yang mendahuluinya, misalnya gerak refleks. Jenis perilaku yang kedua
adalah perilaku operan yaitu perilaku yang diakibatkan oleh stimulus yang
dikenal, biasanya lebih spontan. Misalnya dalam aktivitas seseorang
sehari-hari. Perilaku merupakan proses perubahan tingkah laku. Perilaku
datang dari sebuah pikiran sehingga memaksa tubuh untuk melaksanakan
aktivitas atau tindakan. Secara psikologi pikiran dan tubuh saling
berhubungan yang mempengaruhi kesehatan. Menurut Laura A. King
(2010: 33-34) hubungan antara pikiran dan tubuh (mind and body)
dibedakan menjadi dua yaitu bagaimana pikiran berdampak pada tubuh
dan bagaimana tubuh berdampak pada pikiran.
Pikiran berdampak pada tubuh, apa yang seseorang pikiran akan
berpengaruh pada tingkah laku seseorang tersebut, Perilaku kesehatan
yang berasal dari pikiran sehingga berdampak pada tubuh misalnya makan
dengan gizi seimbang, menggosok gigi, tidak merokok, tidak
mengkonsumsi NAPZA, akan berdampak pada tubuh seseorang. Pikiran
yang positif menyebabkan perilaku yang baik sehingga menjadikan tubuh
seseorang bugar. Tubuh berdampak pada pikiran. Hal yang saling
berlawanan tetapi memiliki hubungan yang sangat mempengaruhi. Tubuh
yang bugar tentu saja akan membuat pemikiran seseorang nyaman dan
jernih sehingga diharapkan seseorang berfikir positif. Gagasan bahwa
pikiran dan tubuh adalah dua hal terpisah yang mendorong kesadaran
manusia untuk berperilaku. Perubahan perilaku tersebut dapat dilakukan
melalui pendekatan behavioristik (behavioral approach).
Perilaku, apabila sudah menjadi kebiasaan memang kadang susah
untuk diubah, tetapi masih dapat diubah, meskipun membutuhkan waktu
yang lama. Menurut Wahid Iqbal M& Nurul Chayatin. (2009: 365)
perilaku seseorang dapat diubah dengan cara sebagai berikut: (1)
Cognitive dissonance, yaitu adanya suatu gangguan keseimbangan tentang
kemantapan pengertian yang sudah dimiliki oleh seseorang. Gangguan
keseimbangan ini dapat dilihat dari perbedaan pandangan antara sesuatu
yang lama dan penemuan yang baru misalnya penyebab suatu penyakit,
sehingga menyebabkan perubahan sikap dan perilakunya; (2) Perubahan
perilaku menurut Kelman dalam Wahid Iqbal M& Nurul Chayatin. (2009:
365) ada tiga cara yaitu; (a) terpaksa (compliance), perubahan perilaku
yang dikarenakan ada penyebab dan reward, misalnya seseorang
mengubah perilakunya karena akan mendapatkan imbalan, pengakuan dari
seseorang ataupun kelompok. perubahan perilaku karena terpaksa ini tidak
dapat bertahan lama, (b) Peniruan (Identification), individu mengubah
perilakunya karena ingin disamakan dengan seseorang yang dikaguminya.
Guru kadang dijadikan suatu model atau objek oleh siswa dalam
berperiaku sehari-hari, oleh karena itu guru harus menunjukkan sikap dan
perilaku yang baik agar siswa dapat berperilaku baik, (c). menghayati
manfaatnya (Internalization), perubahan perilaku yang mendasar sehingga
sulit untuk diubah karena sudah menjadi bagian dalam hidup seseorang.
Pemahaman tentang perilaku dan bahwa perilaku seseorang itu bisa diubah
sebaiknya dimiliki oleh setiap guru dan siswa itu sendiri, bahkan setiap
orang

Aspek-aspek efikasi diri,

Menurut Bandura (1997) dalam Ghufron
& Risnawita (2010: 80-81), efikasi diri pada diri tiap individu akan
berbeda antara satu individu dengan yang lainnya berdasarkan tiga
dimensi. Berikut ini adalah tiga dimensi tersebut.
a. Dimensi tingkat (level)
Dimensi ini berkaitan dengan derajat kesulitan tugas ketika individu
merasa mampu untuk melakukannyal. Apabila individu dihadapkan
pada tugas-tugas yang disusun menurut tingkat kesulitannya, maka
efikasi diri individu mugkin akan terbatas pada tugas-tugas yang
mudah, sedang, atau bahkan meliputi tugas-tugas yang sulit, sesuai
dengan batas kemampuan yang dirasakan untuk memenuhi tuntunan
perilaku yang dibutuhkan masing-masing tingkat. Dimensi ini memiliki
implikasi terhadap pemilihan tingkah laku yang akan dicoba atau
dihindari. Individu akan mencoba tingkah laku yang dirasa mampu
dilakukannya dan menghindari tingkah laku yang berada di luar batas
kemampuan yang dirasakannya.
b. Dimensi kekuatan (strength)
Dimensi ini berkaitan dengan tingkat kekuatan dari keyakinan atau
pengharapan individu mengenai kemampuannya. Pengharapan yang
lemah mudah digoyangkan oleh pengalaman-pengalaman yang tidak
mendukung. Meskipun mungkin ditemukan pengalaman yang kurang
menunjang. Dimensi ini biasanya berkaitan langsung dengan dimensi
level, yaitu makin tinggi taraf kesulitan tugas, makin lemah keyakinan
yang dirasakan untuk menyelesaikannya.
c. Dimensi generalisasi (generality)
Dimensi ini berkaitan dengan luas bidang tingkah laku yang mana
individu merasa yakin akan kemampuannya. Individu dapat merasakan
11
yakni terhadap kemampuan dirinya. Apakah sebatas pada sesuatu
aktivitas dan situasi tertentu atau pada serangkaian aktivitas dan situasi
yang bervariasi.

Efikasi diri


Efikasi diri menurut Alwisol dalam Cahyadi (2021: 5) adalah
pandangan atau persepsi pada diri tentang bagaimana diri dapat berfungsi
sesuai situasi yang sedang dihadapi. Efikasi diri secara umum tidak
berkaitan dengan keahlian yang dimiliki individu melainkan lebih kepada
psikologis atau keyakinan individu.
Efikasi diri merupakan salah satu aspek pengetahuan tentang diri
atau self-knowledge yang paling berpengaruh dalam kehidupan manusia
sehari-hari. Hal ini disebabkan efikasi diri yang dimiliki ikut
mempengaruhi individu dalam menentukan tindakan yang akan dilakukan
untuk mencapai suatu tujuan, termasuk didalamnya perkiraan berbagai
kejadian yang akan dihadapi (Ghufron & Risnawita, 2010: 73). Menurut
Widiyanti & Marheni (2013: 72) efikasi diri penting dimiliki oleh
kalangan remaja agar mampu terus menghadapi segala perubahan yang
terjadi. Efikasi diri berhubungan dengan keyakinan bahwa diri memiliki
kemampuan melakukan tindakan yang diharapkan. Efikasi adalah
penilaian diri, apakah dapat melakukan tindakan yang baik atau buruk,
tepat atau salah, bisa atau tidak bisa mengerjakan sesuai dengan yang
dipersyaratkan. Efikasi tidak sama dengan aspirasi (cita-cita) karena
aspirasi menggambarkan sesuatu yang ideal yang seharusnya dapat dicapai
sedangkan efikasi menggambarkan penilaian tentang kemampuan diri
(Widyaninggar, 2014: 92).
Baron dan Byrne (dalam Ariska dkk, 2020: 15) menyatakan dalam
ilmu psikologi, keyakinan dan kepercayaan individu terhadap kemampuan
dirinya untuk mengorganisasi, melakukan suatu tugas, mencapai suatu
tujuan, menghasilkan sesuatu dan mengimplementasikan tindakan untuk
menampilkan kecakapan tertentu disebut dengan efikasi diri. Menurut
Schunk (dalam Purnomo, dkk, 2018:182) efikasi diri merujuk kepada
keyakinan seseorang mengenai kemampuan dirinya untuk belajar atau
melakukan sesuatu. Astuti dan Pratama (2020:149) perasaan yakin akan
kemampuan dalam efikasi diri dapat menumbuhkan semangat untuk
belajar menjadi lebih baik. Efikasi diri berperan menentukan bagaimana
seseorang melakukan pendekatan terhadap berbagai saran, tugas dan
tantangan.
Bandura (dalam Ghufron & Risnawita, 2010:73) adalah tokoh yang
memperkenalkan istilah efikasi diri (self-effacy). Ia mendefinisikan bahwa
efikasi adalah keyakinan individu mengenai kemampuan dirinya dalam
melakukan tugas atau tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil
tertentu. Efikasi diri merupakan unsur kepribadian yang berkembang
melalui pengamatan-pengamatan individu terhadap akibat-akibat
tindakannya dalam situasi tertentu. Persepsi seseorang mengenai dirinya
dibentuk selama hidupnya melalui reward dan punishment dari orang-
orang di sekitarnya. Unsur penguat (reward dan punishment) lamakelamaan dihayati sehingga terbentuk pengertian dan keyakinan mengenai
kemampuan diri. Bandura (1997) dalam (Ghufron & Risnawita, 2010:77)
mengatakan bahwa persepsi terhadap efikasi diri pada setiap individu
berkembang dari pencapaian secara berangsur-angsur akan kemampuan
dan pengalaman tertentu secara terus-menerus. Pietsch, Walkeer, dan
Chapman (2003: 589–603) juga menemukan hasil yang sama, yaitu ada
hubungan antara efikasi diri matematika dengan prestasi matematika.
Menurut Bandura dalam Mahmudi dan Suroso (2014:187) karakter
individu yang memiliki efikasi diri yang tinggi adalah ketika individu
tersebut yakin bahwa mereka mampu menangani sebuah situasi yang
mereka hadapi secara efektif, tekun dalam menyelesaikan tugas, percaya
diri, memandang kesulitan sebagai tantangan, berkomitmen kuat terhadap
dirinya, menanamkan usaha yang kuat dalam apa yang dilakukannya,
meningkatkan usaha saat menghadapi kegagalan, berfokus pada tugas dan
memikirkan strategi dalam menghadapinya, cepat memulihkan rasa
mampu setelah mengalami kegagalan , dan menghadapi ancaman dengan
keyakinan

Tahapan Program Psikoedukasi Bersahabat dengan Stroke


Merujuk pada tahapan atau sesi yang sudah dikembangkan
beberapa penelitian sebelumnya terkait dengan pasien pasca stroke
yang mengalami gangguan psikologis yang dapat mempengaruhi
efikasi diri, maka dalam penelitian ini dilakukan psikoedukasi untuk
meningkatkan efikasi diri pada pasien pasca stroke yang dapat
membuat pasien puas dengan keadaannya, mencapai kebebasan
dalam pemenuhan aktivitas sehari-hari, meningkatkan kualitas
hidup dan menurunkan depresi yang biasanya terjadi pasca stroke
sehingga dapat mempengaruhi motivasi dan berperilaku untuk
mencapai kesembuhan. Adapun sesi-sesi program psikoedukasi
bersahabat dengan stroke yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1) Sesi 1: video edukasi dan motivasi untuk meningkatkan efikasi
diri
Pada sesi ini responden melihat video yang berisi tentang apakah
stroke dapat disembuhkan, serta kiat-kiat meningkatkan motivasi
pasien pasca stroke. Video yang ditampilkan berdurasi 6 menit 57
detik untuk mempertahankan fokus pasien (Denny et al., 2017).
Sesi 1 dilakukan saat responden pulang dari rumah sakit dan pada
hari yang sama setelah responden mengisi pretest.
2) Sesi 2: video persuasi verbal dan cerita penyintas stroke
Pada sesi ini responden melihat video yang berisi tentang persuasi
verbal dan kata-kata motivasi untuk dapat meningkatkan efikasi
diri, selain itu salah satu penyintas stroke membagikan
pengalamannya saat terkena stroke hingga menjalani rehabilitasi.
Video yang ditampilkan berdurasi 7 menit 7 detik. Sesi 2
dilakukan 3 hari setelah sesi 1, peneliti memberikan video melalui
tautan YouTube yang dibagikan melalui WhatsApp. Tindak lanjut
psikoedukasi melalui telepon sangat berarti bagi responden dan
keluarga karena dapat menghemat biaya dan tenaga untuk pergi
ke rumah sakit.
3) Sesi 3: review video 1 dan 2
Sesi 3 dilakukan 3 hari setelah sesi 2, peneliti meminta
responden untuk melihat kembali video 1 dan 2. Satu minggu
setelah review video, dilakukan evaluasi dengan mengisi
kuesioner (posttest). Posttest menggunakan google formulir
melalui tautan yang dibagikan ke responden menggunakan
WhatsApp dengan dibantu keluarga.

Program atau Modul Psikoedukasi


Program psikoedukasi merupakan suatu rangkaian kegiatan
psikoedukasi untuk membantu kelompok klien sasaran/partisipan
mengembangkan satu atau serangkaian keterampilan hidup tertentu
(Supratiknya, 2011). Program psikoedukasi dapat dikembangkan
menggunakan modul psikoedukasi yang tersusun atas komponen:
1) Topik
Topik menjelaskan jenis keterampilan hidup yang hendak
diberikan dalam modul psikoedukasi dan biasanya digunakan
sebagai judul.
2) Tujuan
Tujuan menjelaskan secara spesifik jenis-jenis keterampilan
hidup yang akan menjadi tujuan modul serta hasil yang
diharapkan akan dicapai oleh peserta psikoedukasi pada akhir
kegiatan.
3) Waktu
Menjelaskan waktu yang diperlukan untuk melaksanakan modul
dari kegiatan dari awal hingga evaluasi, biasanya dituliskan jam
atau menit
4) Tata ruang
Menjelaskan pengaturan isi ruangan, kondisi ruangan, peralatan
dan perlengkapan dalam pelaksanaan modul psikoedukasi.
5) Materi
Menjelaskan secara konseptual jenis-jenis keterampilan hidup
yang menjadi tujuan pada modul yang dapat disajikan melalui
handouts, booklet, rekaman pidato, video, atau media lain yang
disertai penjelasan lisan oleh fasilitator.
6) Prosedur
Menjelaskan langkah-langkah kegiatan psikoedukasi yang harus
dilakukan oleh peserta dan fasilitator untuk mencapai tujuan
yang diharapkan.
7) Media
Media dalam psikoedukasi dapat berupa:
a) Handouts atau booklet yang berisi materi yang disampaikan
b) Lembar kerja pribadi maupun kelompok
c) Slides-film, rekaman audio seperti pidato, musik, dan
sebagainya
d) Gambar, koran bekas, majalah bekas, dan lain-lain
e) Laptop, komputer, dan reviewer
38
f) Alat tulis
8) Evaluasi
Komponen ini terdiri dari dua macam evaluasi, yaitu evaluasi
hasil dan evaluasi kinerja. Evaluasi hasil
mempertanggungjawabkan hasil penyelenggaraan modul
psikoedukasi yang telah dilaksanakan, sedangkan evaluasi
kinerja mempertanggungjawabkan proses pelaksanaan modul
psikoedukasi yang telah dilaksanakan terkait kinerja fasilitator.
9) Sumber
Memuat berbagai sumber pustaka yang digunakan sebagai acuan
dalam penyusunan modul

Tujuan Psikoedukasi


Tujuan dari psikoedukasi adalah untuk meningkatkan
pengetahuan tentang penyakit anggota keluarga, mengurangi tingkat
kekambuhan, dan meningkatkan fungsi pasien dan keluarga (Stuart,
2009). Intervensi psikoedukasi diharapkan dapat meningkatkan
pencapaian pengetahuan individu tentang penyakit, mengajarkan
bagaimana teknik pengajaran dalam upaya membantu mereka
melindungi individu dengan mengetahui gejala-gejala perilaku dan
mendukung individu

Psikoedukasi. Pengertian


Psikoedukasi adalah pendidikan kesehatan pada pasien baik
yang mengalami penyakit fisik maupun gangguan jiwa yang
bertujuan untuk mengatasi masalah psikologis yang dialami pasien
(Suryani, 2016). Psikoedukasi dapat dilaksanakan secara individual
maupun kelompok/grup dan dapat diberikan dalam satu sesi atau
lebih.
Psikoedukasi dapat dilaksanakan di berbagai tempat pada
berbagai kelompok atau rumah tangga. Tindakan psikoedukasi
memiliki media berupa catatan seperti poster, booklet, leaflet, video,
dan beberapa eksplorasi yang diperlukan. Perawat dapat
membangun hubungan saling percaya agar dapat melakukan
pengkajian yang tepat dan memberikan pengertian terhadap
keluarga bagaimana psikoedukasi memberikan keuntungan pada
mereka, dapat mengatasi dan mencegah terjadinya gangguan
emosional dengan strategi koping yang efektif (Supratiknya, 2011).
Terapi psikoedukasi ini bisa dilakukan secara pasif berupa
pemberian informasi dengan leaflet atau melalui email atau website
dan juga dilakukan secara aktif berupa konseling atau pemberian
pendidikan kesehatan secara individu atau kelompok (Suryani,
2016).

Fase Rehabilitasi Stroke


Rehabilitasi pada pasien stroke bertujuan untuk
meminimalkan defisit neurologis beserta komplikasinya,
mendorong keluarga, dan memfasilitasi dan meningkatkan kualitas
hidup pasien stroke (Tan, 2017).
Secara umum rehabilitasi pasien stroke dibagi menjadi 3 fase
sebagai acuan penentuan tujuan dan jenis intervensi rehabilitasi
yang diberikan, yaitu (Wirawan, 2009):
1) Stroke fase akut (2 minggu pertama pasca serangan stroke)
Pada fase akut, biasanya keadaan hemodinamik pasien belum
stabil dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pasien
stroke dapat dirawat di ruang rawat biasa ataupun unit stroke.
Pasien yang dirawat di unit stroke menghasilkan perawatan yang
lebih baik dibandingkan dengan pasien yang dirawat di ruang
rawat biasa. Pasien cenderung lebih mandiri dan mempunyai
kualitas hidup yang lebih baik. Rehabilitasi pada fase ini
dijalankan oleh tim yang biasanya latihan aktif dimulai sesudah
prosesnya stabil, 24-72 jam sesudah serangan, kecuali terjadi
perdarahan (Purwanti, 2008).
2) Stroke fase subakut (antara 2 minggu hingga 6 bulan pasca
serangan stroke)
Pada fase subakut, kecuali pasien yang memerlukan perawatan
rehabilitasi intensif, status hemodinamik pasien lebih stabil dan
diperbolehkan pulang. Pada fase ini pasien mulai menunjukkan
tanda-tanda depresi, fungsi bahasa mulai dapat terperinci.
Rehabilitasi pada fase ini dilakukan untuk mencegah hemiplegic
posture dengan mengatur posisi dan stimulasi sesuai kondisi
klien (Purwanti, 2008).
Pasa fase subakut pasien mulai mempelajari kembali aktivitas
perawatan diri dan berjalan. Rehabilitasi diperlukan untuk
memastikan gerakan pasien lebih terarah dan lebih efisien dalam
penggunaan energi. Rehabilitasi dilakukan dengan terapi latihan
yang terstruktur yang berkelanjutan dan berulang serta
mempertimbangkan kinesiologi dan biomekanik gerak. Tujuan
rehabilitasi pada fase ini yaitu untuk mencegah komplikasi
akibat tirah baring, mempersiapkan atau mempertahankan
kondisi yang memungkinkan pemulihan fungsional secara
optimal, mengembalikan kemandirian dalam aktivitas seharihari, serta mengembalikan kebugaran fisik dan mental.
3) Stroke fase kronis (lebih dari 6 bulan pasca serangan stroke)
Program latihan untuk fase stroke kronis hampir mirip dengan
fase subakut, yang berlangsung lebih dari 6 bulan pasca stroke.
Hasil dari rehabilitasi pada fase kronis tergantung pada tingkat
keparahan stroke. Hasilnya terdiri dari beberapa tingkatan
seperti mandiri penuh dan kembali ke tempat kerja seperti
sebelum sakit, mandiri penuh dan bekerja namun berganti
pekerjaan yang lebih ringan sesuai kondisi, mandiri penuh
namun tidak bekerja, aktivitas sehari-hari perlu bantuan minimal
dari orang lain, atau aktivitas sehari-hari sebagian besar atau
sepenuhnya dibantu orang lain.
Tujuan dari program latihan pada fase kronis ini adalah untuk
mengoptimalkan kemampuan fungsional pasien,
mempertahankan kemampuan fungsional yang dicapai,
mengoptimalkan kualitas hidup pasien, dan mencegah
komplikasi. Pada saat fase ini, fokusnya adalah pada terapi
kelompok, keluarga pasien lebih banyak dilibatkan, pekerja
medik sosial, dan psikolog perlu lebih aktif (Purwanti, 2008)

Dampak Stroke


Beberapa dampak stroke yang terjadi pada pasien stroke,
antara lain:
1) Dampak fisik
Stroke dapat menyebabkan beberapa gangguan fisik seperti
kelumpuhan atau cacat (hemiplegia dan hemiparesis), gangguan
berkomunikasi, hilangnya indra perasa, gangguan tidur, nyeri,
kehilangan kemampuan dasar sebagai individu normal, kesulitan
mengunyah dan menelan makanan (disfagia), dan inkontinensia
(Lingga, 2013).
2) Dampak psikososial
Kondisi tidak berdaya oleh pasien akibat stroke dapat
menyebabkan perubahan mental pada pasien, sehingga
mengalami stres, depresi, mudah tersinggung, mudah marah,
dan sedih. Tidak jarang diantara mereka yang putus asa dan
kehilangan semangat hidup. Sebagian besar pasien pasca stroke
juga tidak dapat menerima kehidupan baru yang dialaminya.
Dalam kondisi seperti ini, mereka tidak dapat mengatasi
persoalan yang dialaminya sendirian. Karena itu, perlu
dukungan orang lain agar perubahan emosi dan mental tersebut
tidak berkembang lebih buruk. Konseling yang dilakukan oleh
psikolog atau pemuka agama merupakan sebuah upaya yang jitu
dan terbukti efektif untuk membantu pasien mengatasi persoalan
kejiwaan yang berat (Lingga, 2013).
3) Dampak ekonomi
Stroke digolongkan ke dalam penyakit katastropik karena
mempunyai dampak luas secara ekonomi dan sosial (Kemenkes
RI, 2018). Stroke memerlukan biaya perawatan dan biaya
pengobatan yang tidak sedikit dan dapat mempengaruhi
stabilitas ekonomi keluarga dan dapat mempengaruhi stabilitas
emosi baik pasien maupun keluarga (Muttaqin, 2008

Terapi Stroke


National Institutes of Health (NIH) (2004) menyatakan bahwa
terapi yang dapat diberikan untuk rehabilitasi stroke yaitu:
1) Terapi fisik
Terapi yang diberikan untuk merawat klien dengan gangguan
motorik dan mengembalikan mobilitas klien pasca stroke
2) Terapi okupasi
Layanan kesehatan yang ditujukan pada klien yang mengalami
gangguan motorik atau mental yang dilakukan untuk
meningkatkan aktivitas kehidupan sehari-hari dan melatih
kemandirian
3) Terapi wicara
Layanan kesehatan yang diberikan pada klien yang mengalami
gangguan bicara (afasia). Klien stroke kemungkinan mengalami
gangguan dalam komunikasi sehingga membutuhkan terapi
wicara untuk melatih dan meningkatkan kemampuannya dalam
berbicara/komunikasi

Manifestasi Klinis Stroke


Manifestasi klinis stroke beragam tergantung pada jenis stroke
(Ghofir, 2021):
1) Kelumpuhan wajah atau anggota badan (biasanya hemiparesis)
yang muncul secara mendadak
2) Gangguan sensibilitas pada satu atau lebih anggota badan
(gangguan hemisensorik)
3) Perubahan mendadak pada status mental (konfusi, delirium,
letargi, stupor, atau koma)
4) Afasia (bicara tidak lancar, kurangnya ucapan, atau kesulitan
memahami ucapan)
5) Disartria (bicara pelo atau cadel)
6) Gangguan penglihatan (hemianopia atau monokuler) atau
diplopia
7) Vertigo, mual dan muntah, dan nyeri kepala

Klasifikasi Stroke


Klasifikasi stroke dibedakan menurut patologi dari serangan
stroke meliputi (LeMone et al., 2016):

  1. Stroke hemoragik
    Stroke hemoragik merupakan perdarahan serebral dan mungkin
    perdarahan subarakhnoid. Disebabkan oleh pecahnya pembuluh
    darah otak pada daerah otak tertentu dan pada umumnya
    kesadaran klien menurun (Muttaqin, 2008). Terdapat dua jenis
    stroke hemoragik yaitu hemoragi intraserebral dan hemoragi
    subarakhnoid.
    a) Perdarahan intraserebral
    Pecahnya pembuluh darah dikarenakan hipertensi yang
    mengakibatkan darah masuk ke dalam jaringan otak,
    membentuk massa yang menekan jaringan otak dan
    menimbulkan edema otak.
    b) Perdarahan subarakhnoid
    Perdarahan yang berasal dari pecahnya aneurisma berry atau
    AVM. Pecahnya arteri dan keluarnya ke ruang subarakhnoid
    menyebabkan TIK meningkat secara mendadak,
    meregangnya struktur peka nyeri, dan vasopasme pembuluh
    darah serebral yang berakibat disfungsi otak global yaitu
    nyeri kepala, penurunan kesadaran maupun disfungsi otak
    fokal yaitu hemiparesis, gangguan hemisensorik, afasia, dan
    lainnya.
  2. Stroke Nonhemoragik
    Stroke yang berupa iskemia atau emboli dan trombosis serebral
    yang biasanya terjadi saat setelah lama istirahat, baru bangun
    tidur, atau di pagi hari. Stroke nonhemoragik ini tidak terjadi
    perdarahan namun terjadi iskemia yang menimbulkan hipoksia
    dan edema sekunder

Faktor Risiko Stroke


Faktor risiko stroke diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu
faktor yang tidak dapat dimodifikasi dan dapat dimodifikasi. Faktor
yang dapat dimodifikasi dapat diubah dengan prevensi (LeMone et
al., 2016). Faktor risiko yang tidak dapat dimodifikasi terdiri dari
usia, jenis kelamin, ras, dan hereditas, sedangkan faktor yang dapat
dimodifikasi terdiri dari hipertensi, penyakit jantung, kolesterol
tinggi, obesitas, diabetes, merokok, penyalahgunaan zat dan alkohol
(Muttaqin, 2008). Faktor risiko lain meliputi stroke sebelumnya atau
serangan iskemia transien (TIA), dan faktor khusus untuk wanita
adalah kontrasepsi oral (khususnya disertai hipertensi, merokok, dan
kadar estrogen tinggi) (LeMone et al., 2016)

Etiologi Stroke


Menurut Muttaqin (2008) beberapa keadaan di bawah ini dapat
menyebabkan stroke:
1) Trombosis serebral
Trombosis ini terjadi pada pembuluh darah yang mengalami
penyumbatan sehingga menyebabkan iskemia jaringan otak
yang dapat menimbulkan edema dan kongesti di sekitarnya.
Trombosis biasanya terjadi pada orang tua yang sedang tidur
atau bangun tidur, dikarenakan penurunan aktivitas simpatis dan
penurunan tekanan darah yang dapat menyebabkan iskemia
serebral. Trombosis serebral dapat disebabkan oleh
aterosklerosis, hiperkoagulasi dan arteritis.
2) Emboli
Emboli serebral merupakan penyumbatan pembuluh darah otak
oleh bekuan darah, lemak, dan udara.
3) Hemoragik
Perdarahan intrakranial atau intraserebral meliputi perdarahan di
dalam ruang subarakhnoid atau di dalam jaringan otak sendiri.
Perdarahan ini dapat terjadi karena aterosklerosis dan hipertensi.
Pecahnya pembuluh darah otak menyebabkan perembesan darah
ke dalam parenkim otak yang dapat mengakibatkan penekanan,
pergeseran, dan pemisahan jaringan otak yang berdekatan,
sehingga otak akan membengkak, jaringan otak tertekan
sehingga terjadi infark otak, edema, dan mungkin herniasi otak.
4) Hipoksia umum
Beberapa penyebab yang berhubungan dengan hipoksia umum
adalah:
a) Hipertensi yang parah,
b) Henti jantung paru,
c) Curah jantung turun akibat aritmia.
5) Hipoksia lokal
Beberapa penyebab yang berhubungan dengan hipoksia lokal
adalah:
a) Spasme arteri serebri yang disertai perdarahan subarakhnoid
b) Vasokontriksi arteri otak disertai sakit kepala migren

Stroke Pengertian


Stroke atau cedera vaskular serebral adalah kondisi
kedaruratan ketika terjadi defisit neurologis akibat dari penurunan
tiba-tiba aliran darah ke area otak yang terlokalisasi (LeMone et al.,
2016). Defisit neurologis ini disebabkan oleh pecahnya pembuluh
darah di otak dan/atau terjadinya trombosis dan emboli (Batticaca,
2008). Stroke merupakan kelainan fungsi otak yang timbul
mendadak yang disebabkan terjadinya gangguan peredaran darah
otak dan bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Stroke
merupakan penyakit yang paling sering menyebabkan kecacatan
berupa kelumpuhan anggota gerak, gangguan bicara, proses berpikir,
daya ingat, dan bentuk-bentuk kecacatan yang lain sebagai akibat
gangguan fungsi otak (Muttaqin, 2008)

Alat Ukur Efikasi Diri

Beberapa alat ukur yang dapat digunakan untuk mengukur efikasi diri, antara lain: 1) General Self-Efficacy Scale 24 General Self-Efficacy Scale merupakan instrumen pengukuran yang bersifat unidimensional, atau hanya mengukur satu faktor yaitu general self-efficacy. General Self-Efficacy Scale awalnya dikembangkan oleh Matthias Jerusalem dan Ralf Schwarzer pada tahun 1979 yang terdiri dari 20 item. General Self-Efficacy Scale telah diterjemahkan ke dalam 32 bahasa dan digunakan dalam penelitian di berbagai negara. Setiap item dalam instrumen memiliki 4 pilihan jawaban, yaitu: “sangat tidak sesuai” hingga “sangat sesuai”. Rentang nilai instrumen ini yaitu 1 sampai 4, sehingga rentang jumlah skor antara 10 sampai 40, dengan skor semakin tinggi maka efikasi diri semakin tinggi pula. General Self-Efficacy Scale sudah diuji validitas dan reliabilitas dengan hasil yang sangat reliabel, stabil, dan valid (Novrianto et al., 2019). 2) Daily Living Self-Efficacy Scale Daily Living Self-Efficacy scale merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk menilai efikasi diri penderita stroke dalam dua domain kehidupan sehari-hari yaitu aspek psikologis dan aktivitas sehari-hari terlepas dari sifat dan tingkat kecacatan fisik pasien. Kuesioner ini terdiri dari 12 item pertanyaan yang mencakup dua sub domain yaitu efikasi diri untuk fungsi psikososial dan efikasi diri untuk fungsi aktivitas sehari-hari (Maujean et al., 2014). 25 3) The Stroke Self-Efficacy Questionnaire (SSEQ) The Stroke Self-Efficacy Questionnaire (SSEQ) merupakan instrumen untuk menilai efikasi diri yang dirasakan oleh penderita stroke dalam fungsi tertentu misalnya perawatan diri, aktivitas dan mobilitas, dan tugas yang terkait dengan manajemen diri (Maujean et al., 2014). Kuesioner ini digunakan untuk mengukur efikasi diri individu dalam kinerja fungsional dan manajemen diri yang relevan dengan individu pasca stroke. Pengembangan kuesioner ini dilakukan selama tahun 2004 hingga 2006 dengan menjalani 3 kali studi. Kuesioner ini telah diujicobakan kepada 112 penderita stroke antara 2 sampai 24 minggu pasca stroke. The Stroke Self-Efficacy Questionnaire (SSEQ) terdiri dari 13 item pertanyaan dengan hasil uji cronbach’s α 0,90 dan nilai uji validitas r = 0,803 dan p < 0,001 (Jones et al., 2008).

Pengaruh Efikasi Diri Terhadap Proses Dalam Diri Manusia


Menurut Bandura dalam Kristiyani (2020) terdapat empat
proses besar psikologis dalam proses efikasi diri dalam
mempengaruhi fungsi manusia:
1) Proses Kognitif
Dampak efikasi diri terhadap proses kognitif seseorang berbeda
antara satu dengan lainnya. Sebagian besar perilaku akan
berubah sesuai dengan pemikiran untuk mewujudkan tujuan.
Semakin kuat persepsi efikasi diri seseorang, semakin tinggi
tujuan-tujuan yang dibuat bagi dirinya dan lebih mengokohkan
komitmen mereka. Semua tindakan dimulai dalam pikiran.
Fungsi utama dari pemikiran adalah untuk memungkinkan
seseorang memprediksi kejadian dan menentukan langkah serta
mengembangkan cara untuk mengontrol hal-hal yang
mempengaruhi hidup mereka. Ketika seseorang dihadapkan
pada sebuah masalah yang sulit akan timbul keraguan diri
mengenai keberhasilan yang dapat dicapai dalam pemikirannya,
sehingga tujuan dan kualitas prestasi menurun.
2) Proses Motivasional
Efikasi diri berperan penting dalam regulasi motivasi diri.
Kebanyakan motivasi dihasilkan secara kognitif. Orang
memotivasi dirinya sendiri dan mengarahkan tindakan melalui
pemikiran sebelumnya. Efikasi diri mempengaruhi pola pikir
seseorang sehingga mereka membentuk keyakinan mengenai
apa yang dapat mereka lakukan. Mereka menetapkan tujuan bagi
dirinya sendiri dan merencanakan tindakan untuk merealisasikan
tujuan yang telah dibuat. Tujuan yang menantang akan
meningkatkan dan mempertahankan motivasi seseorang.
3) Proses Afektif
Efikasi diri seseorang mengenai kemampuannya untuk
menghadapi masalah mempengaruhi seberapa besar tingkat
motivasi, stres, dan depresi yang dialami dalam menghadapi
situasi yang sulit atau mengancam. Seseorang yang percaya
bahwa mereka mampu mengatasi masalah yang ada akan
merubah pola pikirnya yang mengganggu sehingga mereka
menjadi lebih tangguh dalam menghadapi permasalahan.
Setelah seseorang mengembangkan rasa tangguh yang dimiliki,
seseorang dapat menahan kesulitan yang datang. Sebaliknya
orang yang memiliki kepercayaan yang rendah terhadap
kemampuan dirinya akan merasa sangat cemas dan melihat
berbagai hal sebagai bahaya. Efikasi diri dapat mengatur emosi
seseorang melalui beberapa cara, yaitu seseorang yang percaya
bahwa mereka mampu mengelola ancaman tidak akan mudah
tertekan oleh diri sendiri, sebaliknya jika efikasi diri rendah
seseorang cenderung memperbesar risiko, dan dapat mendorong
munculnya depresi (Manuntung, 2019).
4) Proses Seleksi
Efikasi diri seseorang dapat membentuk kehidupan dengan
mempengaruhi jenis aktivitas dan lingkungan yang akan dipilih.
Seseorang akan menghindari aktivitas dan situasi yang mereka
yakini berada diluar kemampuannya. Tetapi mereka akan
bersiap begitu menghadapi suatu masalah dan memilih situasi
yang kemungkinan dapat ditangani

Faktor yang Mempengaruhi Efikasi Diri


Menurut Bandura dalam Anwar (2009) tinggi atau rendahnya
efikasi diri seseorang sangatlah bervariasi. Ada beberapa faktor
yang dapat mempengaruhi, diantaranya yaitu:
1) Jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin juga berpengaruh terhadap efikasi diri.
Penelitian Bandura dalam Anwar (2009) menyatakan wanita
cenderung memiliki efikasi diri yang tinggi daripada pria yang
bekerja, terutama wanita yang memiliki peran selain sebagai ibu
rumah tangga, juga sebagai wanita karir.
2) Budaya
Budaya mempengaruhi efikasi diri melalui nilai, kepercayaan,
dan proses pengaturan diri yang berfungsi sebagai sumber
penilaian efikasi diri.
3) Usia
Salah satu faktor yang mempengaruhi efikasi diri adalah usia
(Ismatika & Soleha, 2018). Individu yang lebih tua pada
umumnya lebih berpengalaman dalam mengatasi masalah yang
dihadapi dibanding individu yang lebih muda yang kurang
pengalaman menghadapi masalah dalam hidup. Hal ini berkaitan
dengan pengalaman individu yang dimiliki selama rentang
hidupnya.
4) Tingkat pendidikan
Pendidikan merupakan komponen yang sangat penting untuk
seorang individu. Efikasi diri umumnya terbentuk dari proses
belajar seseorang melalui pendidikan formal. Individu dengan
tingkat pendidikan yang tinggi umumnya memiliki efikasi diri
yang tinggi pula karena banyak menerima proses pembelajaran
dan berbagai persoalan yang dihadapi ketika masa pendidikan.
5) Sifat dari tugas yang dihadapi
Tingkat kesulitan tugas yang dihadapi oleh seseorang akan
mempengaruhi penilaian individu tersebut terhadap kemampuan
dirinya sendiri. Semakin kompleks suatu tugas yang dihadapi
oleh individu maka akan semakin rendah individu tersebut
menilai kemampuannya. Sebaliknya, jika individu dihadapkan
pada tugas yang mudah dan sederhana maka akan semakin tinggi
individu tersebut menilai kemampuannya.
6) Pengalaman
Efikasi diri dibentuk dari sebuah pengalaman atau proses
adaptasi dan pembelajaran yang telah dialami individu di
lingkungannya, tetapi hal ini bergantung pada bagaimana
individu tersebut menghadapi keberhasilan atau kegagalan
dalam menghadapi masalah.
21
7) Status atau peran individu dalam lingkungan
Individu yang memiliki status lebih tinggi akan memperoleh
tingkat kontrol yang lebih besar sehingga efikasi diri yang
dimilikinya juga tinggi. Sedangkan individu yang memiliki
status yang lebih rendah akan memiliki kontrol yang lebih kecil
sehingga efikasi diri yang dimiliki juga rendah.
8) Informasi tentang kemampuan diri
Individu akan memiliki efikasi diri tinggi, jika memperoleh
informasi positif mengenai dirinya, sementara individu akan
memiliki efikasi diri yang rendah jika memperoleh informasi
negatif mengenai dirinya

Sumber-Sumber Efikasi Diri


Efikasi diri dipengaruhi oleh empat sumber informasi penting
(Lenz & Shortridge-Baggett, 2002):
1) Performance accomplishment: berlatih dan pengalaman
sebelumnya.
Berlatih adalah sumber efikasi diri yang paling penting karena
didasarkan pada pengalaman seseorang sendiri. Pengalaman
individu terkait keberhasilan akan meningkatkan efikasi diri,
sedangkan kegagalan dapat menurunkan efikasi diri, terutama
jika kegagalan terjadi di awal proses pembelajaran. Hal ini
membuktikan bahwa pengalaman individu mempunyai
pengaruh yang besar terhadap efikasi diri.
Seseorang yang berhasil menemukan solusi untuk permasalahan
yang dihadapi dan dapat menuntun bangkit dari keterpurukan
maka efikasi diri orang tersebut secara otomatis akan meningkat
dibandingkan sebelumnya. Menguasai sesuatu hal yang baru
relatif sederhana, yang diperlukan yaitu latihan dan
membiasakannya. Efikasi diri perlu dikembangkan dengan cara
mencoba menyelesaikan tugas yang sulit dan melewati kendalakendala yang ditemui.
2) Vicarious experience: pengamatan orang lain.
Efikasi diri juga bisa dibentuk dengan melihat orang lain yang
sukses yang dianggap memiliki suatu kemiripan dengan orang
yang mengamatinya. Orang lain dapat menjadi contoh atau role
model dan memberikan informasi tentang tingkat kesulitan dari
jenis perilaku tertentu. Orang-orang yang berperan sebagai
panutan, bagaimanapun harus menunjukkan kesamaan dengan
pengamat dalam karakteristik yang relevan dengan masalah
tersebut, artinya dengan mengamati orang lain yang dianggap
senasib atau mengalami hal yang sama, sang pengamat dapat
membentuk sugesti positif terhadap dirinya bahwa ia mampu
melakukan hal serupa seperti model yang diamatinya. Hal ini
sangat penting bagi mereka yang kurang mempunyai keyakinan
dalam menghadapi permasalahan yang terjadi.
Mengamati orang lain adalah sumber efikasi diri yang lebih
lemah daripada pengalaman langsung, tetapi dapat berkontribusi
pada penilaian seseorang terhadap efikasi dirinya sendiri.
Seberapa besar dampak vicarious experience terhadap efikasi
diri seseorang bergantung pada seberapa mirip seseorang dengan
model dalam pemikiran seseorang (Kristiyani, 2020). Semakin
mirip seorang model dimata seseorang dengan dirinya maka
akan semakin besar pengaruh pengalaman sukses atau
pengalaman gagal model terhadap efikasi diri seseorang.
3) Verbal Persuation: Persuasi verbal
Persuasi verbal merupakan sumber efikasi diri yang paling
sering digunakan karena mudah digunakan. Profesional
kesehatan dapat memberikan instruksi, saran dan nasihat,
mencoba meyakinkan orang bahwa mereka dapat berhasil dalam
mengerjakan tugas yang sulit, yang paling penting adalah
kredibilitas, keahlian, kepercayaan, dan prestise orang yang
melakukan persuasi. Persuasi verbal untuk meyakinkan orang
bahwa mereka memiliki kemampuan untuk melakukan suatu
perilaku lebih lemah daripada dua sumber sebelumnya karena
mereka tidak memperhatikan pengalaman atau contoh mereka
sendiri. Namun, persuasi verbal bisa menjadi pendukung yang
baik untuk sumber efikasi diri yang lain. Jika seseorang yakin
dengan kemampuan mereka, mereka akan lebih cenderung untuk
bertahan dan tidak akan mudah menyerah.
4) Physiological information: evaluasi diri dari keadaan fisiologis
dan emosional.
Informasi tentang tubuh manusia juga dapat mempengaruhi
penilaian seseorang terhadap kemampuan untuk menunjukkan
perilaku tertentu. Dalam menilai kapasitas mereka sendiri, orang
menggunakan informasi tentang keadaan fisiologis dan
emosional mereka. Ketegangan, kecemasan, dan depresi
ditafsirkan sebagai tanda defisiensi personal yang dapat
berdampak negatif terhadap efikasi diri seseorang. Apa yang
orang percaya tentang penyakit mereka dan bagaimana mereka
menafsirkan gejala mereka mempengaruhi efikasi diri mereka
untuk menghadapi penyakit.

Konsep Efikasi Diri


Efikasi diri adalah keyakinan individu untuk mengelola
perilaku-perilaku tertentu untuk mencapai kesembuhan (Makhfudli
et al., 2020). Efikasi diri merupakan suatu proses kognitif terkait
kenyamanan individu dalam melakukan suatu hal yang dapat
mempengaruhi motivasi, proses berpikir, kondisi emosional serta
lingkungan sosial yang menunjukkan suatu kebiasaan yang spesifik
(Hasanah, 2018).
Menurut Bandura dalam Kristiyani (2020), efikasi diri
menentukan bagaimana seseorang merasa, berpikir, memotivasi diri
sendiri, dan berperilaku. Efikasi diri merupakan dasar dari motivasi,
kesejahteraan, serta berprestasi. Hal ini disebabkan karena jika
seseorang tidak percaya bahwa tindakan mereka dapat
menghasilkan sesuatu sesuai dengan yang diharapkan, mereka
mendapat sedikit dorongan untuk bertahan ketika dihadapkan
kesulitan. Sebaliknya, jika mereka yakin bahwa mereka dapat
mencapai sesuatu, maka mereka menjadi lebih bersemangat dalam
mencapai sesuatu tersebut Pada umumnya orang dengan efikasi diri
yang baik akan lebih cepat bangkit dari kegagalan atau kemunduran
yang dialami serta memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat
mencapai sesuatu.

Cara Mengukur Perilaku Pencegahan Diare

Subjek memberi respon dengan lima kategori ketentuan untuk sub variable sikap, yaitu: sangat setuju, setuju, tidak tahu, tidak setuju, dan sangat tidak setuju. Sub variable pengetahuan dan tindakan, subyek memberi respon dengan dua kategori yaitu : ya dan tidak. Pernyataan positif untuk jawaban sangat setuju (skor 5), setuju (skor 4), tidak tahu (skor 3), tidak setuju (skor 2), sangat tidak setuju (skor 1), atau ya (skor 1) dan tidak (skor 0). Untuk pernyataan negative untuk jawaban sangat setuju (skor 1), setuju (skor 2), tidak tahu (skor 3), tidak setuju (skor 4), sangat tidak setuju (skor 5) atau ya (skor 0), tidak (skor 1), ((Nursalam, 2017). Menurut (Arikunto,2010) pengukuran perilaku dapat diinterprestasikan baik (76-100%), cukup (56-75%), dan kurang (<56%)

Perilaku pencegahan diare


Perilaku pencegahan penyakit diare pada balita sangat penting dilakukan oleh
keluarga kususnya ibu, pencegahan kejadian diare tidak terlepas dari orang tua
yang harus mengetahui cara-cara pencegahannya, tindakan untuk mencegah
penyakit termasuk kedalam perilaku kesehatan. Upaya pencegahan merupakan
komponen strategis pemberantasan diare pada anak terdiri dari pencegahan
melalui imunisasi dan non-imunisasi. Pencegahan non-imunisasi merupakan
pencegahan nonspesifik misalnya mengatasi berbagai faktor-risiko seperti polusi
udara dalam-ruang, merokok, kebiasaan perilaku tidak sehat/bersih, perbaikan gizi
dan dan lain-lain

Faktor yang mempengaruhi perilaku


Perilaku seseorang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu (Notoatmodjo, 2007):
a. Faktor internal, yaitu faktor dari dalam yang berhubungan dengan
karakteristik orang yang bersangkutan, seperti tingkat kecerdasan, tingkat
emosional, keyakinan, jenis kelamin, dan sebagainya
b. Faktor eksternal, yaitu faktor yang memepengaruhi dari luar seperti
lingkungan, sosial budaya, politik, ekonomi, agama, pendidikan, dan
sebagainya

Domain perilaku


Menurut Benyamin Bloom (1908) dalam buku (Notoatmodjo, 2011b)
menyebutkan perilaku manusia dibagi dalam tiga ranah atau kawasan, yaitu
kognitif, afektif, psikomotor yang dijelaskan sebagai berikut :
a. Pengetahuan (kognititf)
Pengetahuan adalah apa yang diketahui oleh seseorang tentang sesuatu hal
yang terjadi setelah melakukan pengindraan terhadap suatu onyek. Pengetahuan
atau kognitif merupakan domain yang penting untuk membentuk perilaku
seseorang. Wawasan dan pemikiran yang luas di bidang kesehatan akan
mempengaruhi perilaku individu dalam menyikapi suatu masalah. Menurut
pengetahuan yang tercakup dalam domain kognitif mempunyai enam tingkatan
yaitu (Notoatmodjo, 2011b):
1) Tahu, diartikan sebagai mengingat suatu materi yang sudah dipelajari.
2) Memahami, diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secera
benar tentang obyek yang diketahui.
3) Aplikasi, diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang
telah dipelajari pada situasi atau kondisi sesungguhnya.
4) Analisis, adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi ke dalam
komponen-konponen tetapi masih dalam struktur organisasi, dan masih ada
kaitannya satu sama lain.
5) Sintesis, menunjuk kepada suatu kemampuan untuk menghubungkan bagianbagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru.
6) Evaluasi, berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau
penilaian terhadap suatu materi atau obyek.
b. Sikap
Menurut sikap adalah respon tertutup seseorang terhadap stimulus tertentu
yang sudah melibatkan faktor pendapat dan emosi yang bersangkutan. Sikap juga
mempunyai tingkat berdasarkan intensitasnya, yaitu (Notoatmodjo, 2011b) :
1) Menerima (receiving), diartikan bahwa orang tersebut mau dan
memperhatikan stimulus yang diberikan objek.
2) Merespon (responding), yaitu memberikan jawaban apabila ditanya,
mengerjakan, dan menyelesaikan tugas yang diberikan adalah suatu indikasi
dari sikap.
3) Menghargai (valving), yaitu mengajak orang lain untuk mengerjakan atau
mendiskusikan suatu masalah adalah suatu indikasi sikap tingkat tiga.
4) Bertanggung jawab (responsible), yaitu bertanggung jawab atas segala
sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko merupakan sikap yang
paling tinggi.
c. Praktik atau tindakan
Menurut praktik adalah melaksanakan atau mempraktikkan apa yang
diketahui dan disikapi oleh seseorangdan dibedakan menjadi empat tingkatan
yaitu (Notoatmodjo, 2011b):
1) Persepsi, yaitu mengenal dan memilih berbagai obyek sehubungan dengan
tindakan yang akan diambil
2) Respons terpimpin, yaitu tindakan yang dilakukan seseorang yang masih
menggunakan panduan atau tergantung pada tuntunan.
3) Mekanisme, yaitu kegiatan atau tindakan yang telah dilakukan secara
otomatis, besar, dan tepat dan akan dilakukan kembali tanpa harus diperintah
atau ditunggui (kebiasaan)
4) Adopsi, yitu suatu tindakan atau praktik yang sudah berkembang dengan
baik. Artinya, yang dilakukan tidak sekedar rutinitas atau mekanisme saja,
tetapi sudah dilakukan modifikasi menuju tindakan yang lebih berkualitas.

Bentuk-bentuk perilaku


Dilihat dari bentuk respons terhadap stimulus, maka bentuk perilaku
dibedakan menjadi dua yaitu (Notoatmodjo, 2011b):
a. Bentuk pasif
Bentuk pasif yaitu respon yang terjadi dalam diri sesrorang dan tidak secara
langsung dapat dilihat oleh orang lain seperti berfikir, sikap, dan pengetahuan.
Bentuk perilaku pasif ini juga disebut sebagai perilaku tertutup (covert behavior),
karena perilaku ini masih terselubung atau tertutup
b. Bentuk aktif
Bentuk aktif yaitu apabila respon seseorang jelasa dapat diobservasi secara
langsung oleh orang lain seperti tindakan nyata. Bentuk perilaku aktif ini juga
disebut sebagai perilaku terbuka (open behavior), karena perilaku ini sudah
tampak dalam bentuk tindakan nyata.

Konsep Perilaku Pencegahan Diare

Perilaku dari pandangan biologis merupakan suatu kegiatan atau aktivitas
organisme yang bersangkutan. Perilaku manusia hakekatnya adalah suatu aktivitas
manusia itu sendiri. Oleh sebab itu, perilaku manusia mempunyai bentangan yang
sangat luas, mencakup; berjalan, berjalan, berbicara, bereaksi, berpakaian, dan
lain sebagainya. Perilaku dapat dikatakan apa yang dikerjakan secara langsung
atau secara tidak langsung .Perilaku kesehatan adalah suatu respons seseorang
(organisme) terhadap stimulus yang berkaitan dengan sakit dan penyakit, sistem
pelayanan kesehatan, makanan dan lingkungan. Perilaku pencegahan penyakit
adalah respon untuk melakukan pencegahan penyakit (Notoatmodjo, 2011a)

Pengukuran Efikasi Diri


Alat ukur yang digunakan dalam mengukur efikasi diri adalah kuisioner
keyakinan diri untuk mengukur keyakinan diri yang terdiri dari 30 peranytaan
yang diberikan kepada responden. Kuesioner perilaku keyakinan diri berisi
pernyataan untuk mengidentifikasi keyakinan diri pada ibu balita yang terdiri
dari 3 sub variabel yaitu magnitude, generality dan strenght.Kuesioner
keyakinan diri terdiri dari 30 pertanyaan yaitu 10 pernyataan mengenai
magnitude, 10 pernyataan mengenai generality, dan 10 pernyataan mengenai
strenght dengan menggunakan skala likert, item-item disusun berupa
pernyataan positif dan negatif. Penyataan positif untuk jawaban sangat yakin
(skor 5), yakin (skor 4), ragu-ragu (skor 3), tidak yakin (skor 2), sangat tidak
yakin (skor 1). Sedangkan untuk pernyataan negatif, jawaban sangat yakin
(skor 1), yakin (skor 2), ragu-ragu (skor 3), tidak yakin (skor 4), sangat tidak
yakin (skor 5),(Nursalam, 2017)

Cara meningkatkan efikasi diri


Untuk meningkatkan efikasi diri dibagi menjadi empat aspek penting yaitu
(Bandura, 1997) :
a. Kepercayaan diri, keyakinan individu bahwa dapat melaksanakan tugas
dengan baik akan menentukan prilaku atau tindakan yang benar-benar akan
dilakukan individu tersebut (seberapa besar usaha yang akan dilakukan akan
menentukan pencapain tujuan akhir).
b. Keyakinan akan kemampuan dalam mengatasi masalah atau tantangan
(efikasi diri juga terkait dengan kemampuan individu dalam mengatasi
masalah atau tantangan yang muncul).
c. Keyakinan mencapai target yang ditetapkan (seseorang yang mempunyai
efikasi diri yang tinggi akan menetapkan target yang tinggi dan selalu
konsekuen terhadap target tersebut, individu akan berupaya menetapkan
target yang lebih tinggi bila target sesungguhnya telah mampu dicapai dan
begitu pula sebaliknya)
d. Keyakinan akan kemampuan untuk menumbuhkan motivasi, kemampuan
kognitif dan melakukan yang diperlukan untuk mencapai hasil

Pengaruh efikasi diri pada tingkah laku


Menurut Bandura (1997) efikasi diri akan mempengaruhi individu
merasakan, berpikir, motivasi diri sendiri, dan bertingkah laku. Efikasi diri atau
kapabilitas yang dimiliki individu akan mempengaruhi tingkah lakunya dalam
beberapa hal seperti :
a. Tindakan individu efikasi diri menentukan kesiapan individu
dalammerencanakan apa yang harus dilakukannya. Individu dengan
keyakinan diri tinggi tidak mengalami keragu-raguan dan mengetahui apa
yang harus dilakukannya.
b. Usaha, efikasi diri mencerminkan seberapa besar upaya yang dikeluarkan
individu untuk mencapai tujuannya. Individu dengan keyakinan terhadap
kemampuan diri tinggi akan berusaha maksimal untuk mengetahui cara
belajar serta kegiatan yang sesuai dengan minatnya. Individu dengan
keyakinannya terhadap kemampuan diri tinggi akan berusaha mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
c. Daya tahan individu dalam menghadapi hambatan atau rintangan dan
kegagalan, individu dengan efikasi diri tinggi mempunyai daya tahan yang
kuat dalam menghadapi rintangan atau kegagalan, serta dengan mudah
mengembalikan rasa percaya diri setelah mengalami kegagalan. Individu juga
beranggapan bahwa kegagalan dalam mencapai tujuan adalah akibat dari
kurangnya pengetahuan, bukan karena kurangnya keahlian yang dimilikinya.
Hal ini membuat individu berkomitmen terhadap tujuan yang dicapainya.
Individu akan menganggap kegagalan sebagai bagian dari proses, dan tidak
menghentikan usahanya.
d. Ketahanan individu terhadap keadaan tidak nyaman, dalam situasi tidak
nyaman. Individu dengan efikasi diri tinggi menganggap sebagai suatu
tantangan, bukan merupakan sesuatu yang harus dihindari. Ketika individu
mengalami keadaan tidak nyaman dalam usaha untuk mencapai tujuan yang
diminati, iaakan tetap berusaha bertahan dengan mengabaikan
ketidaknyamanan tersebut dan berkonsentrasi penuh.
e. Pola pikir, situasi tertentu akan mempengaruhi pola pikir individu. Individu
dengan efikasi diri tinggi, pola pikirnya akan tidak mudah terpengaruh oleh
situasi lingkungan dan tetap memiliki cara pandang yang luas memungkinkan
individu untuk memiliki alternative pilihan kegiatan belajar yang banyak dari
bidang yang diminati.
f. Stres dan depresi, bagi individu yang memiliki efikasi diri rendah, kecemasan
yang dibangkitkan oleh stimulus tertentu akan membuatnya mudah merasa
tertekan.
g. Tingkat pencapaian yang akan terealisasikan. Individu dengan efikasi diri
tinggi dapat membuat tujuan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
mampu menentukan bidang pendidikan sesuai dengan minat dan
kemampuannya

Dimensi efikasi diri


Menurut Bandura (1997) efikasi diri terdiri dari 3 dimensi, yaitu :
a. Magnitude
Dimensi magnitude berfokus pada tingkat kesulitan yang setiap orang tidak
akan sama. Seseorang bisa mengalami tingkat kesulitan yang tinggi terkait dengan
usaha yang dilakukan, sedikit agak berat atau ada juga yang melakukan usaha
terkait dengan sangat mudah dan sederhana. Semakin tinggi keyakinan efikasi diri
yang dimiliki maka akan mudah usaha terkait yang dapat dilakukan.
b. Generality
Generalitas berkaitan dengan seberapa luas cakupan tingkah laku yang
diyakini mampu dilakukan. Berbagai pengalaman pribadi dibandingkan
pengalaman orang lain, pada umumnya akan lebih mampu meningkatkan efikasi
diri seseorang.
c. Strength
Dimensi ini berfokus pada kekuatan atau keyakinan dalam melakukan sebuah
usaha. Harapan yang lemah bisa disebabkan oleh pengalaman yang buruk, tetapi
bila seseorang mempunyai harapan yang kuat mereka akan tetap berusaha
walaupun mengalami sebuah kegagalan

Proses pembentukan efikasi diri


Menurut proses pembentukan efikasi diri dibagi menjadi empat proses yaitu
(Bandura, 1997):
a. Proses kognitif
Proses kognitif merupakan proses berpikir yang didalamnya termasuk
pemerolehan, pengorganisasian dan penggunaan informasi. Kebanyakan tindakan
manusia bermula dari sesuatu yang dipikirkan terlebih dahulu. Individu yang
memiliki efikasi diri yang tinggi lebih senang membayangkan tentang kesuksesan.
Sebaliknya individu yang efikasi dirinya rendah lebih banyak membayangkan
kegagalan dan hal-hal yang dapat menghambat tercapainya kesuksesan.
b. Proses motivasi
Kebanyakan motivasi manusia dibangkitkan melalui kognitif. Individu
memberi motivasi/dorongan bagi diri mereka sendiri dan mengarahkan tindakan
melalui tahap pemikiran sebelumnya. Kepercayaan akan kemampuan diri dapat
mempengaruhi motivasi dalam beberapa hal, yaitu menentukan tujuan yang telah
ditentukan individu, seberapa besar usaha yang dilakukan, seberapa tahan mereka
dalam menghadapi kesulitan dan ketahanan mereka dalam menghadapi kegagalan.
c. Proses afektif
Proses afektif merupakan proses pengaturan kondisi emosi dan reaksi
emosional, keyakinan individu akan koping mereka turut mempengaruhi level
stress dan depresi seseorang saat mereka menghadapi situasi yang sulit. Persepsi
efikasi diri tentang kemampuannya mengontrol sumber stress memiliki peranan
penting dalam kecemasan. Individu yang percaya akan kemampuannya untuk
16
mengontrol situasi cenderung tidak memikirkan hal-hal yang negative. Individu
yang merasa tidak mampu mengontrol situasi cenderung mengalami level
kecemasan yang tinggi, selalu memikirkan kekurangan mereka, memandang
lingkungan sekitar penuh ancaman, membesar-besarkan masalah kecil, dan terlalu
cemas pada hal-hal yang sebenarnya jarang terjadi.
d. Proses seleksi
Kemampuan individu untuk memilih aktivitas dan situasi tertentu, turut
mempengaruhi efek dari suatu kejadian individu cenderung menghindari aktivitas
dan situasi yang diukur batas kemampuan mereka. Bila individu merasa yakin
bahwa mereka mampu menangani suatu situasi, maka mereka cenderung tidak
menghindari situasi tersebut. Dengan adanya pilihan yang dibuat, individu
kemudian dapat meningkatkan kemampuan, minat dan hubungan social mereka

Klasifikasi efikasi diri


Efikasi diri menjadi dua yaitu efikasi diri tinggi dan rendah. Ada beberapa
perbedaan pola prilaku antara seseorang yang mempunyai efikasi diri tinggi dan
rendah, yang dapat dilihat pada gambar berikut (Robert Kreitner dan Angilo,
1989):
Gambar 1 Klasifikasi efikasi diri menurut Robert Kreitner dan Angilo
Dari diagram diatas dijelaskan perbedaan pola perilaku (behavioral
pattern) antara seseorang yang mempunyai efikasi diri tinggi
dengan seseorang yang mempunyai efikasi diri rendah sebagi
berikut :
a. Efikasi diri tinggi :
1) Aktif memilih peluang terbaik
2) Mampu mengelola situasi, menghindari atau menetralisir hambatan
3) Menetapkan tujuan, menetapkan standard
4) Membuat rencana, persiapan dan praktek
5) Bekerja keras
6) Kreatif dalam memecahkan masalah
7) Belajar dari pelajaran
8) Memvisualisasikan keberhasilan
9) Membatasi stress
b. Efikasi diri rendah
1) Pasif
2) Menghindari tugas yang sulit
3) Aspirasi lemah dan komitmen rendah
4) Fokus pada kekurangan pribadi
5) Tidak melukan upaya apapun
6) Berkecil hati karena kegagalan
7) Mengaanggap kegagagalan adalah karena kurangnya kemampuan atau nasib
buruk
8) Mudah khawatir, stress dan menjadi depresi
9) Memikirkan alasan untuk gagal

Sumber-sumber efikasi diri


Efikasi diri dipengaruhi oleh empat sumber yang penting, yaitu : pengalaman
pribadi/pencapaian prestasi , pengalaman orang lain, persuasi verbal , dan kondisi
fisik dan emosional (Bandura, 1997) :
a. Pengalaman menguasai sesuatu (mastery experiences)
Hal ini merupakan sumber yang paling penting dari efikasi diri karena
didasarkan pada pengalaman orang itu sendiri. Pengalaman keberhasilan dapat
meningkatkan efikasi diri sedangkan kegagalan dapat menurunkannya. Setelah
seseorang memiliki efikasi diri yang tinggi, dia cenderung menggeneralisasi
pengalaman. Beberapa kesulitan dan kegagalan diperlukan untuk membentuk
individu yang kuat dan menyadarkan manusia bahwa kesuksesan membutuhkan
suatu usaha, seseorang yang memiliki keyakinan akan sukses mendorongnya
untuk bangkit dan berusaha untuk mewujudkan kesuksesan tersebut.
b. Pengalaman orang lain (vicarious experience)
Seseorang dapat belajar dari pengalaman orang lain dan meniru prilakunya
untuk mendapatkan seperti apa yang didapatkan oleh orang lain tersebut. Efikasi
diri meningkat saat kita mengobservasi pencapaian orang lain yang mempunyai
kompetensi setara, namun akan menurun saat melihat rekan sebaya gagal.
c. Persuasi verbal (verbal persuasion)
Persuasi social memberikan petunjuk, saran dan nasehat, tenaga kesehatan
mencoba untuk meyakinkan orang-orang bahwa mereka dapat berhasil dalam
tugas yang sulit. Upaya verbal untuk meyakinkan orang bahwa mereka memiliki
kemampuan untuk berprilaku. Jika orang yakin akan kemampuan mereka, mereka
akan lebih cenderung untuk bertahan dan tidak akan menyerah dengan mudah.
12
Meningkatkan efikasi diri melalui persuasi social, dapat menjadi efektif hanya
bila kegiatan yang ingin di dukung untuk dicoba berada dalam jangkauan prilaku
seseorang.
d. Kondisi fisik dan emosional (physiological and emosional state)
Dalam menilai kepastian mereka sendiri orang yang menggunakan informasi
tentangfisik dan emosional mereka. Ketegangan, kecemasan, dan depresi sebagai
hambatan fisik, kondisi emosional juga mempengaruhi seseorang dalam
mengambil keputusan terkait efikasi diri. Psikoterapis telah lama mengetahui
bahwa penurunan kecemasan atau peningkatan rileksasi fisik dapat meningkatkan
peforma. Informasi rangsangan berhubungan dengan beberapa variable. Variabel
pertama adalah tingkat rangsangan, biasanya semakin tinggi rangsangan semakin
rendah efikasi diri. Variabel yang kedua adalah realisme yang dipersepsikan dari
rangsangan tersebut. Apabila seseorang mengetahui bahwa rasa takut yang ia
rasakan bersifat realistis maka efikasi diri akan meningkat.

Pengertian keyakinan diri / efikasi diri


Bandura (1997, dalam Ghufron & Risnawati, 2014) mengatakan bahwa
efikasi diri pada dasarnya adalah hasil proses kognitif berupa keputusan ,
keyakinan atau penghargaan tentang sejauh mana individu memperkirakan
kemampuan dirinya dalam melaksanakan tindakan tertentu yang diperlukan untuk
mencapi hasil yang diinginkan. Efikasi diri adalah evaluasi seseorang terhadap
kemampuan atau kompetensinya untuk melakukan sebuah tugas, mencapai tujuan
atau mengatasi hambatan,. Jeanne Ellis (2008) menyatakan bahwa efikasi diri
adalah keyakinan bahwa seseorang mampu menjalankan perilaku tertentu atau
mencapai tujuan tertentu. Menurut Baron dan Byrne (2003) efikasi diri adalah
keyakinan seseorang akan kemampuan atau kompetensinya atas kinerja tugas
yang diberikan, mencapai tujuan atau mengatasi sebuah hambatan. Pender (1996
dalam Tomey & Alligod,2006) menegaskan bahwa efikasi diri mengacu pada
keyakinan seseorang akan kemampuan diri dalam mengatur dan melakukan
tindakan yang mendukung kesehatannya berdasarkan pada tujuan dan harapan
yang diinginkan.
Persepsi efikasi diri didefinisikan sebagai “penilaian orang tentang keyakinan
atas kemampuan mereka untuk mengatur dan melaksanakan program tindakan
yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Itu berkaitan bukan tentang keterampilan
seseorang tetapi dengan penilaian tentang apa yang bisa dilakukan dengan
keterampilan apapun yang dimiliki (Bandura 1997 dalam Shortridge-Bagget &
Lens,2002). Efikasi diri berhubungan situasi yang spesifik, yang tidak berlaku
untuk konsep-konsep terkait seperti harga diri, kepercayaan diri dan locus of
control (Maibach & Murphy,1995 dalam Shortridge-Bagget & Lens,2002).
Dengan kata lain, untuk setiap individu berhak menentukan , apakah dia harus
percaya diri atau tidak.
Efikasi diri berkombinasi dengan lingkungan, perilaku sebelumnya dan
variable-variabel persoalan lain, terutama harapan terhadap hasil untuk
menghasilkan perilaku. Efikasi diri akan mempengaruhi beberapa aspek dari
kognisi dan perilaku seseorang. Efikasi diri dapat membawa perilaku yang
berbeda diantara individu dengan kemampuan yang sama karena efikasi diri
memengaruhi pilihan, tujuan, pengatasan masalah dan kegigihan dalam berusaha
(Erez dan Judge,2001). Efikasi diri adalah penilaian diri, apakah dapat melakukan
tindakan baik atau buruk, tepat atau salah, bisa atau tidak bisa mengerjakan sesuai
dengan yang dipersyaratkan (Alwisol, 2009). Dengan bahasa yang berbeda
mengemukakan bahwa efikasi diri merupakan keyakinan diri (sikap percaya diri)
terhadap kemampuan sendiri untuk menampilkan tingkah laku yang akan
mengarahkannya kepada hasil yang diharapkan (Juntika dan Syamsu, 2008).
Jadi, dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa efikasi diri
adalah keyakinan yang dimiliki seseorang bahwa dia mampu melakukan sesuatu
untuk mencapai tujuan dan mengatasi hambatan

Indikator Teknikal


Indikator teknikal merupakan suatu alat pasar yang digunakan dalam
membantu memberikan indentifikasi arah pergerakan seperti tren, momen, dan pola
pada harga pasar untuk mengambil keputusan dalam membeli atau menjual saham.
Indikator teknikal merupakan serangkaian rumus matematis yang menghasilkan
nilai-nilai dalam membantu mengidentifikasi pergerakan harga saham. Menurut
Purnomo (2018), indikator teknikal merupakan sebuah metode analisis yang
dihasilkan dari perhitungan suatu formula dari data-data sebelumnya dalam
memprediksi pergerakan harga selanjutnya.
Ong (2012) menyatakan indikator teknikal secara garis besar
dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu:

  1. Lagging indicators, merupakan indikator yang terlambat dalam
    memberikan sinyal beli dan sinyal jual dengan maksud indikator
    lagging berada di belakang pergerakan harga. Contoh dari
    beberapa indikator ini berupa Moving Average, Moving Average
    Convergence Divergence dan Bollinger Bands.
  2. Leading indicator, merupakan indikator yang mendahului
    pergerakan dari harga saham. Indikator akan memberikan sinyal
    beli dan sinyal jual lebih awal dari pergerakan harga saham.
    Indikator ini memberikan fungsi untuk membaca momentum
    suatu pasar yang sedang mengalami keadaan oversold atau
    overbought. Contoh dari beberapa indikator ini berupa Stochastic
    Oscillator, Relative Strength Index, dan Average Directional
    Index.

The Dow Theory


Teori analisis teknikal ini sering digunakan dalam memprediksi
pergerakan tren harga yang terjadi dalam pasar saham. Teori diciptakan oleh
Charles H. Dow untuk memahami pergerakan harga saham. Menurut Kodrat &
Indonanjaya, teori Dow memiliki beberapa asumsi yang digunakan berupa:

  1. Pasar saham terdapat tiga tren
    Terdapat tiga tren dalam memberikan peranan penting dalam
    pasar berupa:
    a. Tren primer merupakan kondisi pasar saat membentuk tren
    bullish maupun bearish. Pasar yang membentuk harga tertinggi
    baru serta pembentukan harga terendah yang lebih tinggi akan
    membuat tren primer mengalami kenaikan. Tren primer akan
    mengalami penurunan, ketika pasar membuat harga tinggi yang
    lebih rendah secara berurutan dan harga terendah yang
    mengalami penurunan lebih dalam.
    b. Tren sekunder merupakan kondisi dari reaksi korektif rata-rata
    dari tren primer yang berlangsung dalam beberapa periode.
    c. Tren minor merupakan gerakan jangka pendek yang berlangsung
    dalam periode yang lebih pendek atau biasanya kurang dari
    sebulan. Perubahan harga saham dalam jangka pendek tersebut
    dipengaruhi banyaknya manipulasi yang membuat tren ini tidak
    terlalu dianggap.
  2. Tren primer memiliki beberapa fase
    Fase pertama dibentuk dari pembelian yang dilakukan secara
    agresif oleh investor, dalam menanggapi dari pemulihan ekonomi dengan
    menghitung pertumbuhan dalam jangka panjang. Dalam fase ini,
    memberikan tanggapan terhadap pembalikan yang tidak dapat dihindari
    dari penjualan. Fase kedua saat kinerja perusahaan mengalami
    peningkatan dengan diikuti situasi ekonomi yang baik akan membuat
    saham diakumulasi oleh para investor kembali. Pada fase terakhir, kinerja
    perusahaan akan mencapai puncaknya dan para investor semakin banyak
    yang melakukan pembelian saham tersebut. Para investor yang telah
    membeli di tahap pertama akan melakukan penjualan saham yang dimiliki
    untuk meraih keuntungan dan mengantisipasi penurunan harga kembali.
  3. Indeks dapat menjelaskan satu sama lain
    Indeks yang beranekaragam dapat menjelaskan satu sama lain
    dalam memastikan perubahan tren yang terjadi. Perubahan tren dapat
    dikonfirmasi ketika beberapa indeks dapat menjangkau tren sekunder
    untuk menjelaskan perubahan tersebut.
  4. Harga saham merupakan harga yang paling efisien
    Harga saham dapat menjelaskan segala sesuatu yang dapat
    diketahui dari saham yang ada. Informasi yang baru muncul, memberikan
    reaksi yang cepat dalam menyebarkan informasi sehingga memberikan
    efek berupa penyesuaian harga.
  5. Tren akan terus bergerak hingga muncul tanda pembalikan yang
    muncul
    Tren kenaikan diperlihatkan dari adanya rangkaian harga
    tertinggi dan terendah yang lebih tinggi. Tren naik dijelaskan akan
    mengalami perubahan arah ketika terdapat setidaknya satu harga yang
    lebih rendah dan satu harga terendah yang lebih bawah/ rendah.
  6. Volume dapat menjelaskan tren
    Teori ini menjelaskan mengenai adanya aksi perubahan harga.
    Volume dapat digunakan dalam menjelaskan kondisi yang tidak menentu.
    Volume akan mengalami peningkatan ketika terjadi pada arah tren primer.
    Volume turun selama pasar turun diikuti dengan tren primer yang turun
    dan sebaliknya, jika tren primer naik maka volume akan meningkat selama
    pasar naik.

Definisi Digital Marketing


Pemasaran digital (digital marketing) adalah kegiatan pemasaran
termasuk branding yang menggunakan berbagai media berbasis web
seperti blog, website, e-mail, adwords, ataupun jejaring sosial Sanjaya dan
Taigan, (2012:56).
Menurut Nasdini (2012:28) Pemasaran digital dan media sosial
mencangkup penggunaan alat pemasar digital seperti situs web, media
sosial, mobile ada dan aplikasi, video seluler dan online, e-mial, blog, dan
platform digital lainnya. Komputer, Tablet, Televisi dan perangkat digital
lainnya menjangkau konsumen dimana saja dan kapan saja.
Digital marketing merupakan teknologi dalam memasarkan produk
serta layanan yang harus menggunakan media digital. Adapun media yang
digunakan untuk digital marketing yaitu website, social media, e-mail
marketing, periklanan, dan search engine optimization (SEO). (Rachmadi,
2020)
Pemasaran digital dan media sosial melibatkan penggunaan alat
pemasara digital seperti situs web, media sosial, mobile ada dan aplikasi,
video online, emial, blog, dan platform digital lainnya untuk menjangkau
konsumen di mana saja, dan kapan saja melalui komputer, smartphone,
tablet, TV, dan perangkat digital lainnya. Kotler dan Armstrong (2018:78)

Signaling Theory


Teori sinyal merupakan teori yang diperkenalkan oleh dua ekonom
Michael Spence dan Joseph Stiglitz di tahun 1973. (Khairudin & Wandita, 2017).
Teori sinyal ini membahas mengenai fluktuasi harga pasar yang memiliki pengaruh
dengan adanya keputusan investor (Safitri & Kurniasari, 2019). Teori sinyal
merupakan konsep yang ada di bidang ekonomi dan sosiologi untuk menjelaskan
individu maupun perusahaan dalam menggunakan tindakan yang dapat
diperhatikan untuk dapat memberikan sinyal atau informasi penting kepada pihak
lain dalam situasi di mana informasi itu sebenarnya sulit untuk diverifikasi atau
tidak dapat dipahami dengan jelas. Teori ini sering digunakan untuk menjelaskan
perilaku mengenai situasi atau informasi asimetris yang dimana satu pihak dapat
memiliki lebih banyak informasi daripada pihak lain. Sinyal ini merupakan
tindakan atau sebagai karakteristik yang digunakan oleh pihak tersebut untuk
memiliki fungsi sebagai indikator kualitas maupun informasi tersembunyi yang
dimilikinya. Ketidakseimbangan informasi ini dapat menyebabkan masalah dan
ketidakefisienan dalam menyebabkan masalah dan ketidakefisienan dalam proses
pengambilan keputusan dan mempengaruhi perilaku ekonomi.
Permasalahan informasi asimetris ini terjadi ketika satu pihak memiliki
lebih banyak informasi dengan mengarah kepada hasil yang tidak efisien atau tidak
menguntungkan. Teori sinyal menjelaskan mengenai seharusnya sinyal informasi
keberhasilan maupun kegagalan manajemen terhadap stakeholder. Signaling theory
mempunyai konsep mengenai mengenai kualitas informasi pada teori sinyal
merupakan hal terpenting karena memilik pengaruh secara langsung mengenai
tindakan yang diambil oleh investor. Teori sinyal merupakan sikap dari manajemen
perusahaan dalam memberi petunjuk kepada investor mengenai prospek yang
dimiliki dalam masa yang akan datang (Brigham & Houston, 2018)

Indikator Kualitas Produk


Kualitas produk memiliki indikator yang dapat digunakan untuk
menganalisis karakteristis dari suatu produk. Menurut Tjiptono (2015:22)
kualitas produk ditentutkan oleh indikator – indikator sebagai berikut :
a. Fitur, merupakan karakteristik produk yang dirancang agar dapat
menyempurnakan fungsi dari suatu produk atau menambahkan
ketertarikan pelanggan terhadap produk.
b. Kesesuaian, merupakan sejauh mana karakteristik operasi dasar dari
sebuah produk agar memenuhi suatu kriteria tertentu dari konsumen
atau tidak didapatkan kerusakan produk.
c. Daya tahan, merupakan waktu usia suatu produk mampu bertahan
sebelum produk tersebut harus untuk diganti. Semakin lama
pemakaian konsumen terhadap suatu produk maka akan semakin besar
juga daya tahan produk.
d. Keandalan, merupakan probabilitas dimana suatu produk dapat
memberi kepuasan atau tidak dalam jangka waktu tertentu. Semakin
kecil kemungkinan terjadinya kerusakan maka produk tersebut bisa
diandalkan.
e. Estetika, merupakan daya tarik yang memiliki produk terhadap panca
indra seperti model atau desain produk, warna, bentuk dan sebagainya.
f. Kesan Kualitas, merupakan hasil dari penggunaan atau pengukuran
yang dilakukan secara tidak langsung oleh konsumen karena
konsumen tidak mengetahui atau kekurangan informasi atas produk
yang dibeli.
Menurut Kotler dan Keller (2012:56) kualitas produk memiliki
lima indikator sebagai berikut :
a. Manfaat Inti (Core Benefit) adalah layanan atau manfaat mendasar
yang sesungguhnya dibeli pelanggan.
b. Produk Dasar (Basic Product) pemasar harus mengubah manfaat inti
menjadi produk dasar.
c. Produk yang diharapkan (Augmented Product), yaitu pada tingkat ini
produk melampaui harapan pelanggan.
d. Calon Produk (Potential Product), meliputi segala kemungkinan
peningkatan dan perubahan atau tawaran tersebut pada masa
mendatang.

Dimensi Kualitas Produk


Perusahaan apa bila ingin mempertahankan keunggulan kompetitif
dalam pasar, maka perusahaan harus tau aspek-aspek apa saja dimensi
kualitas produk tersebut. Menurut Kotler (2013:95) dimensi kualitas
produk antara lain:
a. Bentuk.
Produk dapat dibedakan secara jelas dengan yang lainnya berdasarkan
bentuk, ukuran, atau struktur fisik produk.
b. Ciri-ciri produk.
Karakteristik sekunder atau pelengkap yang berguna untuk menambah
fungsi dasar yang berkaitan dengan pilihan-pilihan produk dan
pengembangannya.
c. Kinerja.
Berkaitan dengan fungsional suatu produk dan merupakan
karakteristik utama yang dipertimbangkan konsumen dalam membeli
produk tersebut.
d. Ketepatan atau kesesuaian.
Dengan tingkat kesesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan
sebelumnya berdasarkan keinginan konsumen.
e. Daya Tahan.
Berkaitan dengan berapa lama suatu produk dapat digunakan tanpa
menimbulkan masalah pada saat penggunaan.
f. Keandalan.
Berkaitan dengan probabilitas atau kemungkinan suatu barang berhasil
menjalankan fungsinya.
g. Kemudahan Perbaikan.
Kemudahan perbaikan jika produk rusak. Lebih tepatnya produk akan
mudah diperbaiki sendiri oleh pengguna jika rusak.
h. Gaya.
Penampilan dan kesan konsumen terhadap produk.
i. Desain.
Keseluruhan keistimewaan produk yang dapat mempengaruhi
penampilan dan fungsi produk terhadap keinginan konsumen

Jenis-Jenis Grafik


Grafik / chart merupakan gambar yang memiliki kegunaan utama dalam
menjelaskan riwayat pergerakan dari nilai harga saham perusahaan dalam periode
tertentu, sehingga perlu adanya alat utama dalam melakukan suatu analisis secara
teknikal (Ong, 2012). Terdapat tiga jenis chart yang digunakan dalam analisis
teknikal seperti:

  1. Line Charts
    Grafik ini terbentuk dari hubungan setiap titik harga penutupan
    pada tiap sesi, sehingga line charts tidak memberikan informasi lain
    seperti dari adanya harga pembukaan, harga tertinggi maupun harga
    terendah.
  2. Bar Charts
    Grafik ini merupakan garis yang terbentuk dari 4 jenis informasi
    harga dari harga pembukaan, penutupan, harga tertinggi dan harga
    terendah. Harga pembukaan selalu berada di kiri, sedangkan untuk harga
    penutupan berada di sebelah kanan.
  3. Candlestick Charts
    Grafik ini memberikan informasi yang sama dengan bar charts
    memberikan informasi harga pembukaan, penutupan, harga tertinggi dan
    terendah. Perbedaan berada di penampilan yang memiliki badan lilin
    dengan warna tertentu, menyesuaikan harga naik dan harga turun yang
    memudahkan dalam membaca. Garis yang ada di antara badan lilin adalah
    bayangan/shadow. Garis ini menunjukkan informasi harga tertinggi dan
    harga terendah dari suatu sesi perdagangan

Definisi Kualitas Produk


Kualitas produk adalah sejauh mana produk memenuhi spesifikasi-
spesifikasinya. Nilai yang diberikan oleh pelanggan diukur berdasarkan
kepercayaan (reliability), ketahanan (durability), dan kinerja
(performance) terhadap bentuk fisik dan citra produk. Lupiyoadi (2014:98
Kualitas produk adalah tingkatan mutu yang diharapkan untuk
memenuhi atau melebihi harapan konsumen mencakup produk, jasa,
manusia proses dan lingkungan yang terus di pertahankan agar bertahan
kualitasnya pada masa mendatang. Tjiptono (2015:15)
Kualitas produk adalah kemampuan produk untuk mejalankan
tugasnya yang mencakup daya tahan, kehandalan atau kemajuan,
kekuatan, kemudahan dalam pengemasan dan reparasi produk dan ciri –
ciri lainnya. Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepasar
untuk mendapatkan perhatian, dibeli, digunakan atau dikonsumsi yang
dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan. Secara konseptual produk
adalah pemahaman subyektif dari produsen atas sesuatu yang bisa
ditawarkan sebagai usaha untuk mencapai tujuan organisasi melalui
pemenuhan kebutuhan dan kegiatan konsumen, sesuai dengan kompetensi
dan kapasitas organisasi serta daya beli pasar. Selain itu produk dapat pula
didefnisikan sebagai persepsi konsumen yang dijabarkan oleh produsen
melalui hasil produksinya. Produk di pandang penting oleh konsumen dan
dijadikan dasar pengambilan keputusan. Swasta (2012:28)

Definisi Keberlangsungan Usaha


Menurut Widayanto, et.al (2020) bahwa keberlangsungan usaha
(going concern) adalah kemampuan perusahaan untuk dapat
mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Suatu perusahaan akan
terus berlangsung kecuali pemilik bermaksud untuk melikuidasi usaha
tersebut atau menghentikan operasinya, atau tidak memiliki atau alternatif
lain kecuali melakukan hal-hal tersebut, melalui konsep going concern ini,
suatu perusahaan diasumsikan akan mampu mempertahankan kegiatan
usahanya selama-lamanya.
Perusahaan yang dapat mempertahankan keberlangsungan usahanya
akan dapat mempertahankan pangsa pasar, kapasitas produksi, dan kondisi
keuangannya atau bahkan dapat ditingkatkan. Sementara itu perusahaan
yang kinerjanya kurang baikmempunyai beberapa ciri, Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP) pada sekso 341 (Institusi Akuntan Publik
Indonesia, 2016) membahas berbagai macam faktor yang dapat
mempengaruhi kelangsungan usaha suatu unit usaha, sebagai berikut:
a. Kerugian usaha secara berulang-ulang atau kekurangan modal kerja.
b. Ketidakmampuan suatu unit usaha untuk membayar kewajiban pada
saatnya.
c. Kehilangan pelanggan utama.
d. Terjadi bencana yang tidak diasuransikan seperti gempa bumi atau
banjir yang merugikan asset perusahaan.
e. Masalah perburuhan seperti pemogokan kerja buruh.
f. Perkara pengadilan, atau masalah serupa yang telah terjadi yang
membahayakan kemampuan perusahaan untuk dapat beroperasi.

Harga Saham


Menurut Jogiyanto (2015), Harga saham merupakan harga dari suatu
saham perusahaan yang berada di bursa efek pada periode yang ada, dengan harga
yang ditentukan oleh pasar dan adanya permintaan dan penawaran saham di pasar
modal. Definisi lain dari harga saham, menurut Husnan dan Pudjiastuti (2017)
adalah harga pasar terbaru dari suatu saham yang terbentuk dari aktivitas jual beli
di pasar saham. Harga saham dipengaruhi oleh banyak faktor seperti dari kinerja
perusahaan, kondisi ekonomi dan sentimen pasar. Harga saham yang dijelaskan dari
uraian di atas, dapat dipahami sebagai nilai dari sebuah saham yang terbuat dari
permintaan dan penawaran terhadap saham perusahaan yang ada di suatu pasar
modal. Harga saham dipengaruhi dari 2 faktor utama yaitu:

  1. Faktor Internal
    Faktor ini merupakan faktor yang terbentuk dari dalam
    perusahaan itu sendiri dengan dikendalikan oleh manajemen perusahaan.
    Faktor-faktor internal yang ada seperti:
    a. Aksi Perusahaan
    Kebijakan yang dilakukan oleh para manajemen perusahaan
    untuk membuat perubahan dalam perusahaan. Kebijakan seperti aksi
    pemasaran, produksi, dan aksi akuisisi, merger, right issue beserta
    divestasi.
    b. Faktor Fundamental Perusahaan
    Faktor fundamental perusahaan merupakan faktor-faktor
    berkaitan dengan kinerja keuangan perusahaan dalam bentuk rasio
    keuangan. Kinerja keuangan yang baik dari emiten perusahaan membuat
    semakin besar pengaruh yang dihasilkan dari kenaikan harga saham dan
    begitu juga sebaliknya, semakin buruk kerja emiten perusahaan maka akan
    semakin merosot harga saham yang diperdagangkan.
  2. Faktor Eksternal
    Faktor eksternal adalah faktor yang memengaruhi perusahaan,
    tetapi berasal dari luar perusahaan yang tidak bisa dikendalikan oleh
    manajemen perusahaan. Faktor-faktor eksternal tersebut dapat berupa:
    a. Kebijakan Pemerintah
    Kebijakan pemerintah yang diberlakukan di suatu negara
    memengaruhi harga saham, meskipun kebijakan itu masih dalam tahap
    pembuatan dan belum terealisasi. Kebijakan pemerintah membuat adanya
    perubahan harga saham, seperti adanya kebijakan ekspor – impor,
    kebijakan Penanaman Modal Asing dan lainnya.
    b. Kondisi Ekonomi
    Kondisi ekonomi suatu negara sering mengalami perubahan dari
    pengaruh informasi yang beredar, sehingga dapat memengaruhi daya beli
    masyarakat terutama para investor dan membuat pengaruh terhadap harga
    saham secara langsung


Menurut Jogiyanto (2015), Harga saham merupakan harga dari suatu
saham perusahaan yang berada di bursa efek pada periode yang ada, dengan harga
yang ditentukan oleh pasar dan adanya permintaan dan penawaran saham di pasar
modal. Definisi lain dari harga saham, menurut Husnan dan Pudjiastuti (2017)
adalah harga pasar terbaru dari suatu saham yang terbentuk dari aktivitas jual beli
di pasar saham. Harga saham dipengaruhi oleh banyak faktor seperti dari kinerja
perusahaan, kondisi ekonomi dan sentimen pasar. Harga saham yang dijelaskan dari
uraian di atas, dapat dipahami sebagai nilai dari sebuah saham yang terbuat dari
permintaan dan penawaran terhadap saham perusahaan yang ada di suatu pasar
modal. Harga saham dipengaruhi dari 2 faktor utama yaitu:

  1. Faktor Internal
    Faktor ini merupakan faktor yang terbentuk dari dalam
    perusahaan itu sendiri dengan dikendalikan oleh manajemen perusahaan.
    Faktor-faktor internal yang ada seperti:
    a. Aksi Perusahaan
    Kebijakan yang dilakukan oleh para manajemen perusahaan
    untuk membuat perubahan dalam perusahaan. Kebijakan seperti aksi
    pemasaran, produksi, dan aksi akuisisi, merger, right issue beserta
    divestasi.
    b. Faktor Fundamental Perusahaan
    Faktor fundamental perusahaan merupakan faktor-faktor
    berkaitan dengan kinerja keuangan perusahaan dalam bentuk rasio
    keuangan. Kinerja keuangan yang baik dari emiten perusahaan membuat
    semakin besar pengaruh yang dihasilkan dari kenaikan harga saham dan
    begitu juga sebaliknya, semakin buruk kerja emiten perusahaan maka akan
    semakin merosot harga saham yang diperdagangkan.
  2. Faktor Eksternal
    Faktor eksternal adalah faktor yang memengaruhi perusahaan,
    tetapi berasal dari luar perusahaan yang tidak bisa dikendalikan oleh
    manajemen perusahaan. Faktor-faktor eksternal tersebut dapat berupa:
    a. Kebijakan Pemerintah
    Kebijakan pemerintah yang diberlakukan di suatu negara
    memengaruhi harga saham, meskipun kebijakan itu masih dalam tahap
    pembuatan dan belum terealisasi. Kebijakan pemerintah membuat adanya
    perubahan harga saham, seperti adanya kebijakan ekspor – impor,
    kebijakan Penanaman Modal Asing dan lainnya.
    b. Kondisi Ekonomi
    Kondisi ekonomi suatu negara sering mengalami perubahan dari
    pengaruh informasi yang beredar, sehingga dapat memengaruhi daya beli
    masyarakat terutama para investor dan membuat pengaruh terhadap harga
    saham secara langsung

Karakteristik Jasa


Menurut Fandy Tjiptono (2011:136) bahwa karakteristik utama
yang membedakan barang dan jasa. Jasa memiliki empat karakteristik jasa
yaitu:

  1. Intagibility
    Jasa bersifat intangibility, yaitu tidak dapat melihat, diras, dicium,
    didengar,atau diraba sebelum dibeli sebelum dibeli dan dikonsumsi
    dan dipahami secara rohaniah. Sesorang tidak dapat menilai
    kualitas pelayanan sebelum mereka menggunakan/merasakannya
    sendiri. Konsumen hanya menggunakan, memanfaatkan atau
    menyewa layanan tersebut. Untuk mengurangi keraguan, setiap
    konsumen harus lebih memperhatikan kualitas yang dibeli. Mereka
    akan mengetahui kualitas pelayanan dari tempat, orang, peralatan,
    bahan-bahan komunikasi, symbol serta harga yang mereka amati.
  2. Inperability
    sebuah barang yang diproduksi, kemudia dijual setelah itu
    dikonsumsi. Sedangkan Jasa di lain pihak, pada umumnya dijual
    terlebih dahulu, setelah itu baru diproduksi dan digunakan secara
    bersamaan. Komunikasi antara penyedia jasa dan konsumen
    merupakan karakteristik khusu dalam pemasaran jasa. hasil dari
    jasa tersebut mempengaruhi hasil dari kedua pihak. Hubungan antar
    penyedia jasa dan konsumen, unsur penting dalam efektivitas
    individu yang menyampaikan jasa (contact-personel). Proses
    rektutmen, kompensasi, pelatihan dan pengembangan karyawam
    merupakan kunci keberhasilan bisnis jasa.
  3. Variability
    Non-standardized adalah jasa yang bersifat sangat variabel, yang
    berarti banyak variabel bentuk, kualitas dan jenis, tergantung pada
    siapa, kapan, dan dimana jasa tersebut dihasilkan. Sebelum
    memutuskan untuk memilih mereka meminta pendapat orang lain
    karena setiap pembeli jasa sangat peduli dengan variabilitas yang
    tinggi. Penyedia jasa dapat melakukan tiga tahap dalam
    pengendalian kualitasnya:
    a) Melakukan pelatihan personil yang baik dalam investasi
    b) Melakukan standarisasi proses pelaksanaan jasa (service-
    performance process). Jasa yang menggambarkan peristiwa
    dan proses jasa dalam suatu diagram alur dapat dilakukan
    dengan menyiapkan cetak biru, dengan maksud untuk
    mengetahui apa saja faktor-faktor potensial yang dapat
    menyebabkan kegagalsn dalam jasa tersebut.
    c) Membantu memberi kepuasan konsumen melalui sistem
    masukan dan keluhan yang dirasakan oleh konsumen,
    mendatangi konsumen, dan comparison shopping, sehingga
    pelayanan yang kurang baik dapat diketahui.
  4. Perishability
    Jasa adalah barang tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan.
    Seperti kursi kereta api yang kosong, kamar hotel yang tidak ada
    penghuni atau jam tertentu tanpa pasien ditempat seorang dokter,
    maka akan hilang begitu jasa dan tidak bisa disimpan untuk
    digunakan diwaktu lain. Ketika permintaan berfluktuasi berbagai
    masalah muncul terkait dengan kapasitas menganggur (ketika
    permintaan rendah) dan konsumen tidak melayani dengan resiko
    kecewa atau beralih ke penyedia jasa (pada saatpermintaan naik)

Saham


Saham merupakan salah satu jenis investasi yang paling banyak diminati
investor, karena kemampuan dalam menghasilkan tingkat pengembalian yang
tinggi dengan diikuti risiko yang tinggi. Saham merupakan produk investasi yang
diterbitkan di bursa efek dan menjadi salah satu hal dilakukan oleh perusahaan
dalam mendapatkan modal tambahan sebagai bentuk timbal hasil dari kegiatan
penjualan tersebut. Menurut Damodaran (2012), saham merupakan sertifikat yang
menunjukkan pemegang saham mempunyai hak atas sebagian dari perusahaan dan
hak untuk memperoleh bagian dari keuntungan yang diperoleh dari perusahaan.
Pengertian saham dari uraian di atas menjadikan saham sebagai surat
berharga yang dibuat oleh perusahaan terbuka untuk menyatakan adanya
kepemilikan hak atas dari perusahaan dan dapat diperjualbelikan. Efek dari
kepemilikan saham akan menerima keuntungan dari melakukan investasi di saham.
Keuntungan yang dihasilkan dari kepemilikan saham tersebut, pasti meninggalkan
risiko yang dibuat dari adanya melakukan investasi tersebut. Risiko likuiditas dan
capital loss menjadikan risiko yang perlu diperhatikan. Risiko likuiditas merupakan
risiko yang akan dialami oleh investor, ketika tidak dapat menjual saham pada harga
yang dibutuhkan oleh peminat. Kejadian tersebut terjadi, ketika tidak adanya lagi
peminat yang muncul untuk membeli saham perusahaan, maka dapat menyebabkan
perusahaan dinyatakan bangkrut dan perusahaan akan dibubarkan

Ciri-Ciri Pelayanan Yang Baik


Pelayanan yang baik memiliki karakteristik tersendiri dan hampir
semua perusahaan menggunakan kriteria yang sama untuk membentuk
kharakteristik pelayanan yang baik. Terdapat beberapa faktor pendukung
yang secara langsung mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan.
Berikut ini beberapa ciri pelayanan yang baik yang harus diikuti oleh
karyawan dalam melayani konsumen yaitu: (Zulkarnain, et al:2020)

  1. Tersedia karyawan yang baik
  2. Tersedianya sarana dan prasaranan yang baik
  3. Bertanggung jawab kepada konsumen
  4. Mampu melayani konsumen dengan cepat tanggap
  5. Mampu berkomunikasi
  6. Memberikan jaminan kerahasiaan setiap transaksi
  7. Memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik
  8. Berusaha memahami kebutuhan konsumen
  9. Mampu memberikan kepercayaan kepada konsumen

Investasi


Investasi merupakan sebuah upaya penanaman modal maupun sumber
daya yang dimiliki individu / perusahaan dengan membeli sebuah aset atau proyek
yang diharapkan dapat memberikan keuntungan di masa datang. Menurut Brigham
dan Houston (2016), investasi merupakan pengorbanan pada saat ini, untuk
memperoleh manfaat di masa datang, hal itu dilakukan dengan membeli maupun
menanamkan dana pada suatu aset yang memiliki nilai tumbuh maupun yang
menghasilkan keuntungan. Investasi dapat dijelaskan sebagai komitmen dalam
pengorbanan konsumsi saat ini, dengan tujuan memperoleh manfaat dan
keuntungan yang lebih besar di masa yang datang. Investasi terdiri dari dua jenis
yaitu:
a. Aset Riil sebagai investasi yang dilakukan kepada aktiva berwujud
dapat berbentuk emas, bangunan, gedung, tanah, mesin dan
sebagainya.
b. Aset Keuangan sebagai investasi yang melakukan penanaman modal
pada dokumen maupun surat-surat klaim yang tidak langsung dimiliki
oleh pemiliknya terhadap aset riil pihak yang melakukan penerbitan
dokumen seperti saham, deposito, obligasi, waran, opsi, sertifikat BI.
Investasi merupakan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk pemahaman
dasar keputusan investasi dan menyusun kegiatan dalam proses keputusan
investasi. Investor harus memahami proses investasi dengan mengetahui beberapa
konsep dasar investasi yang menjadi dasar dalam setiap tahap pembuatan keputusan
investasi. Keputusan investasi menjadi proses memahami hubungan return yang
diharapkan dengan risiko melakukan investasi. Hubungan yang dihasilkan dari
kedua tersebut, diharapkan membuat investasi memiliki hubungan yang searah dan
linear dengan memberikan perbandingan return yang diharapkan sesuai dengan
tingkat risiko yang harus dipertimbangkan

Investasi


Investasi merupakan sebuah upaya penanaman modal maupun sumber
daya yang dimiliki individu / perusahaan dengan membeli sebuah aset atau proyek
yang diharapkan dapat memberikan keuntungan di masa datang. Menurut Brigham
dan Houston (2016), investasi merupakan pengorbanan pada saat ini, untuk
memperoleh manfaat di masa datang, hal itu dilakukan dengan membeli maupun
menanamkan dana pada suatu aset yang memiliki nilai tumbuh maupun yang
menghasilkan keuntungan. Investasi dapat dijelaskan sebagai komitmen dalam
pengorbanan konsumsi saat ini, dengan tujuan memperoleh manfaat dan
keuntungan yang lebih besar di masa yang datang. Investasi terdiri dari dua jenis
yaitu:
a. Aset Riil sebagai investasi yang dilakukan kepada aktiva berwujud
dapat berbentuk emas, bangunan, gedung, tanah, mesin dan
sebagainya.
b. Aset Keuangan sebagai investasi yang melakukan penanaman modal
pada dokumen maupun surat-surat klaim yang tidak langsung dimiliki
oleh pemiliknya terhadap aset riil pihak yang melakukan penerbitan
dokumen seperti saham, deposito, obligasi, waran, opsi, sertifikat BI.
Investasi merupakan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk pemahaman
dasar keputusan investasi dan menyusun kegiatan dalam proses keputusan
investasi. Investor harus memahami proses investasi dengan mengetahui beberapa
konsep dasar investasi yang menjadi dasar dalam setiap tahap pembuatan keputusan
investasi. Keputusan investasi menjadi proses memahami hubungan return yang
diharapkan dengan risiko melakukan investasi. Hubungan yang dihasilkan dari
kedua tersebut, diharapkan membuat investasi memiliki hubungan yang searah dan
linear dengan memberikan perbandingan return yang diharapkan sesuai dengan
tingkat risiko yang harus dipertimbangkan

Dimensi Kualitas Pelayanan


Menurut Parasuraman dalam Jasfar (2012:51), terdapat lima dimensi
Kualitas pelayanan atau jasa sebagai berikut:

  1. Tangibles (Bukti Langsung)
    Tangiles merupakan bukti nyata kemampuan sebuah perusahaan
    dalam memberikan penyedia jasa yang terbaik bagi konsumen. Baik
    dilihat dari kualitas fisik, fasilitas pada perlengkapan teknologi yang
    mendukung hingga penampilan dari karyawan.
  2. Reliability (Kehandalan)
    Realiability merupakan kemampuan perusahaan dalam mewujudkan
    yang diharapkan sesuai dengan keinginan dari konsumen
    tersebut.terkait dengan kecepatan, ketepatan waktu, tidak ada kesalahan
    dan lain sebagainya. Karena jika perusahaan tidak dapat memberikan
    sesuai keinginan maka kepuasan konsumen akan menurun.
  3. Responsiveness (Daya Tanggap)
    Responsivenees adalah suatu kemampuan harus dimiliki
    perusahaan yang dilakukan langsung oleh karyawan untuk
    menyediakan pelayanan yang sesuai dengan keinginan konsumen dan
    melakukan pelayanan dengan cepat dan tanggap.
  4. Assurance (Jaminan)
    Assurance adalah kepastian yang harus diperoleh dari sikap sopan
    santun karyawan untuk membangun kepercayaan konsumen dengan
    memberikan jaminan atau kepastian kepada konsumen supaya mereka
    tidak merasa khawatir dengan jasa yang ditawarkan.
  5. Emphaty (Kepedulian)
    Emphaty adalah kemampuan perusahaan dalam memberikan
    perhatian kepada konsumen baik secara individu, termasuk kepekaan
    akan kebutuhan konsumen. Hal ini dilakukan untuk mengetahui
    keinginan atau kebutuhan konsumen secara teliti

Indikator Kualitas Pelayanan.


Menurut Tjiptono (2019:77) dalam mengevaluasi layanan yang
bersifat tangible, variable, inseparable,dan perishable, pelanggan umumnya
menggunakan beberapa atribut atau faktor:

  1. Bukti fisik (tangible), meliputi bukti fisik, perlengkapan, pegawai
    dan saranan komunikasi.
  2. Keandalan (reliability), merupakan kemampuan setiap pelaku usaha
    dan pegawai memberikan pelyanan yang dijanjikan dengan segera,
    akurat dan memuaskan.
  3. Daya Tanggap (responsiveness), yaitu keinginan setiap pelaku usaha
    dan karyawan memberikan pelayanan dengan tanggap untuk
    membantu setiap konsumen.
  4. Jaminan (assurance) mencakup pengetahuan, kemampuan,
    kesopanan, dan sifat yang dapat dipercaya yang dimiliki oleh para
    pelaku usaha dari keraguan .
  5. Empati (empathy), yaitu kemudahan dalam melakukan hubungan
    kepada konsumen dengan komunikasi yang baik, perhatian pribadi
    dan memahami kebutuhan

Pengertian Kualitas Pelayanan


Kata “Kualitas” banyak mengandung definisi dan makna karena
setiap orang akan mengartikan dengan berbeda, seperti kesesuaian dengan
persyaratan atau tuntutan, kecocokan dalam pemakaian berkelanjutan,
terbebas dari kerusakan , memenuhi kebutuhan konsumen, melakukan
segala hal yang bisa membahagiakan (Tjiptono dan Chandra (2012:2).
Menurut Gronroos dalam Jasfar (2012:15) bahwa Jasa adalah suatu
fenomena yang sulit. Arti jasa memiliki arti yang banyak dan ruang lingkup,
dari pengertian yang sederhana, yaitu hanya berupa pelayanan dari sesorang
terhadap orang lain, dapat diartikan sebgai yang diberikan dari mulai
pelayanan oleh manusia, baik yang bisa dilihat (eksplisit service)ataupun
yang tidak bisa dilihat, tetapi hanya bisa dirasakan (implisit service)
mencapai pada fasilitas-fasilitas pendukung yang masih tersedia dalam
berbagai penjualan jasa dan benda-benda lainnya.
Menurut Ratih Hurriyatih (2013:27) bahwa pelayanan merupakan
setiap tindakan atau kinerja yang ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak
lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak menyebabkan
perpindahan kepemilikan. Selanjutnya dalan buku Rambat Lupiyoadi
(2014:7) bahwa pelayanan merupakan suatu kegiatan yang ditawarkan oleh
satu pihak ke pihak lain pada dasarnya sulit dipahami dan tidak
menghasilkan pertukaran kepemilikan apapun.
Menurut Buchari alma (2011:243) layanan merupakan setiap tindakan
atau kegiatan yang dapat diketahui secara tidak berwujud, ditawarkan untuk
memenuhi kebutuhan konsumen, jasa dapat dihasilkan dengan
menggunakan benda berwujud maupun tidak berwujud.
Menurut Kotler dalam Nasution (2015:6) bahwa pelayanan
merupakan suatu tindakan atau langkah yang dapat ditawarkan kepada satu
pihak ke pihak yang lain, dasarnya tidak berwujuduh fisik atau intagiable
dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun, mungkin produk jasa dapat
berkaitan atau tidak dengan produk fisik.
Menurut Martiana dan Apriani (2019) bahwa kualitas pelayanan
adalah upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan
dan keinginin konsumen sesuai dengan yang diharapkan konsumen
sehingga konsumen merasa puas dengan kualitas pelayanannya.
Selanjutnya menurut Sugita et al (2017) bahwa kualitas pelayanan
merupakan segala bentuk aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan untuk
memenuhi harapan konsumen, layanan dapat diartikan sebagai jasa yang
disampaikan oleh pemilik berupa hubungan, kecepatan dan
keramahatamahan dengan sifat ini dapat mmberikan pelayanan dan
kepuasan konsume

Perspektif Kualitas Produk


Menurut Tjiptono dan Chandra, (2016:117) bahwa perspektif
produk diklasifikasikan dalam lima kelompok yaitu: transcendental
approach, product-based approach, user based approach, manufacturing-
based approach, dan value-based approach. Semua perspektif ini dapat
menjelaskan mengapa pelanggan menginterpretasikan kualitas secara
berbedan dalam konteks yang berlainan .

  1. Transcendental Approach
    Perspektif ini menjelaskan bahwa kualitas dapat dinilai dari apa
    yang dirasakan atau diketahui, namun sulit untuk dijelaskan,
    dirumuskan atau dioperasionalkan. Perspektif ini menegaskan
    bahwa setiap orang dapat memahami kualitas melalui berbagai
    macam pengalaman dari ekspor produk berkali-kali.
  2. Product-based Approach
    Perspektif ini mengasumsikan bahwa kualitas adalah objektif atribut
    yang saat dikuantitatifkan dan dapat diukur. Unsur atau atribut yang
    dimiliki produk mencerminkan perbedaan kualitas. Sebab perspektif
    ini sangat objektif, maka kelemehannya tidak bisa menjelaskan
    perbedaan yang selera, kebutuhsn atau segmen pasar terntentu.
  3. User-Based Approach
    Rancangan ini didasarkan atas pemikiran bahwa penilaian kualitas
    tergantung orang lain, sehingga produk yang memiliki kualitas
    paling tinggi sangat memuaskan preferensi seseorang. Perspektif
    yang bersifat subjektif dan demand-oriented ini juga mengatakan
    bahwa setiap konsumen memiliki kebutuhan dan keinginan masing-
    masing yang berbeda dengan yang lainnya, sehingga kualitas bagi
    seseorang adalah sama dengan kepuasan maksimum yang dirasakan.
    Apabila seseorang menilai produk tersebut baik belum tentu orang
    lain mengatakan kualitas itu baik.
  4. Manufacturing-based Approach
    Perspektif ini bersifat supply-based dan lebih berfokus pada praktik-
    praktik perekayasaan dan pemanufakturan, serta mendefinisikan
    kualitas sebagai kecocokan dengan persyaratan. Dalan konteks
    bisnis kualitas memiliki sifat operations-drivren. Penyesuaian
    spesifikasi produk dan operasi yang disusun secara internal
    menekankan ancaman semacam ini, yang dipicu oleh keinginan
    untuk meningkatkan produktivitas dan menekankan biaya. Jadi,
    yang bisa menentukan kualitas yaitu standar-standar yang telah
    ditetapkan pelanggan, bukan kepada pelanggan yang membeli dan
    menggunakan produk tersebut.
  5. Value-based Approach
    Aspek nilai (value) dan harga (price) termasuk rancangan kualitas.
    Dengan mempertimbangkan Trade-off antara kinerja dan harga,
    kualitas diartikan sebagai affordable excellence. Kualitas dalam
    perspektif ini bersifat relative, sehingga produk yang memiliki
    kualitas tinggi belum tentu memiliki produk yang bernilai. Akan
    tetapi, apabila konsumen yang membeli baranf atau jasa yang paling
    tepat akan paling bernilai

Hubungan Earning Per Share Terhadap Harga Saham


Earning Per Share (EPS) merupakan salah satu rasio pasar yang dapat
digunakan untuk mengetahui hasil dari perbandingan antara pendapatan yang akan
diterima oleh pemegang saham atau para investor dan pendapatan yang dihasilkan
(laba bersih) terhadap harga saham setiap lembarnya dalam perusahaan (Darmadji
dan Fakhruddin dalam Mussalamah, 2015).
Earning Per Share (EPS) adalah bentuk pemberian keuntungan yang
diberikan kepada para pemegang saham dari setiap lembar saham yang dimiliki.
Semakin tinggi nilai EPS akan menggembirakan pemegang saham karena semakin
besar laba yang diperoleh bagi pemegang saham. Sehingga investor akan tertarik
untuk membeli saham perusahaan. Hal ini akan menyebabkan harga saham
perusahaan tersebut cenderung bergerak naik begitu juga tingkat pengembalian
investasi yang berupa return saham.
Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian Widodo dan Dewi (2015), Sari
dan Hakim (2017), Widayanti dan Colline (2017) yang menyatakan Earning Per
Share berpengaruh terhadap harga saham

Hubungan Return On Equity Terhadap Harga Saham


Menurut Syamsudin (dalam Alhudhori, 2015) Return On Equity (ROE)
yaitu rasio yang mengukur seberapa banyak keuntungan yang menjadi hak
pemilik modal sendiri. Semakin rendah ROE maka keuntungan yang diperoleh
semakin rendah sehingga harga saham turun. Sebaliknya semakin tinggi ROE
maka keuntungan yang diperoleh bagi pemegang saham tinggi dan saham
perusahaan tersebut akan diminati oleh investor sehingga harga saham naik.
Hal ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Rizanti dan
Husaini (2017), Sari dan Hakim (2017) berpengaruh terhadap harga saham

Implikasi Kualitas Produk


Menurut Heizer dan Render (2012:223) menyatakan bahwa kualitas
adalah suatu hal yang sangat penting bagi operasional perusahaan. Selain
operasional perusaan kualitas juga memiliki implikasi yang lain yaitu:

  1. Reputasi Perusahaan
    Untuk brand yang baru, ketika konsumen merasa puas dengan produk
    yang baik maka reputasi perusahaan akan naik. Jika reputasi
    perusahaan terbangun dengan baik, konsumen akan percaya dengan
    produk baru yang dikerluarkan karena perusahaan tersebut sudah
    memiliki kualitas yang baik.
  2. Pertanggungjawaban Produk
    Semakin banyak meningkatnya suatu produk, maka perusahaan akan
    dituntut untuk mempertanggungjawabkan segala produk yang dijual
    supaya dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan sekaligus
    memberikan kepuasan kepada pelanggan.
  3. Penurunan Biaya
    Kualitas produk yang semakin baik, maka semakin efektif dan efisien
    juga proses produk. Karena dengan memberikan proses produk yang
    baik perusahaan akan semakin jarang menghasilkan produk yang gagal
    atau cacat. Quality control yang ketat akan mengurangi biaya sehingga
    perusahaan focus memproduksi produk sesuai dengan yang diharapkan
    oleh pelanggan.
  4. Peningkatan Pangsa Pasar
    Penurunan biaya akan mempengaruhi harga jual produk juga semakin
    murah, namu jika perusahaan tetep memiliki kualitas yang baik. Karena
    kualitas produk yang baik dan harga murah maka semakin jauh produk
    dalam menjangkau pasar. Hal ini akan memperluas pangsa pasar
    perusahaan.
  5. Dampak Internasional
    Kualitas produk yang semakin bagus, maka pangsa pasar yang dimiliki
    oleh perusahaan akan semakin besar, bahkan bisa memperoleh tahap
    internasional. Sebab itu, perusahan tidak hanya memenuhi standar
    kualitas local, akan tetapi standar kualitas internasional supaya produk
    dapat bersaing secara internasional

Hubungan Total Asset Turnover Terhadap Harga Saham


Total Asset Turnover (TATO) menunjukkan efisiensi dimana perusahaan
menggunakan seluruh aktivanya untuk menghasilkan penjualan (Sundjaja dan
Barlian dalam Hutapea dkk, 2017). Total Asset Turnover (TATO) dapat
menunjukkan seberapa efisienya dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva
perusahaan digunakan untuk mendapatkan penghasilan. Semakin cepat perputaran
aktiva, maka laba yang diperoleh akan semakin meningkat. Hal ini karena
perusahaan sudah mampu memanfaatkan aktivanya untuk meningkatkan
penjualan. Penjualan yang meningkat akan meningkatkan laba yang diperoleh
perusahaan juga meningkat. Hai ini tentunya akan menarik minat para investor
untuk menanamkan modalnya dalam bentuk saham dalam perusahaan sehingga
harga saham semakin meningkat.
Hal ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Sriwahyuni dan
Saputra (2017) yang menyatakan bahwa Total Asset Turnover berpengaruh
terhadap harga saham

Hubungan Debt To Equity Ratio Terhadap Harga Saham


Debt to Equity Ratio merupakan ukuran yang dipakai untuk menganalisis
laporan keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk
kreditor. Debt To Equity Ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban yang ditunjukkan pada berapa bagian dari modal sendiri
yang digunakan untuk membayar utang (Kasmir dalam Hutapea dkk, 2017).
Debt To Equity Ratio (DER) yang tinggi menunjukkan semakin besar total
utang terhadap total ekuitasnya. Semakin tinggi rasio DER, juga menunjukkan
semakin besar penggunaan utang dalam pendanaan perusahaan dan
ketergantungan perusahaan dengan pihak luar. Ketergantungan dengan pihak luar
meningkatkan risiko dan beban yang harus ditanggung oleh kreditur. Hal ini akan
mengurangi minat kreditur atau investor untuk menanamkan modal dalam
perusahaan, sehingga akan menurunkan harga saham perusahaan. Akan tetapi jika
perusahaan dapat mengelola hutang dengan baik, maka hutang mampu
mengungkit laba (leverage).
Hal ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Widayanti dan
Colline (2017) yang menyatakan bahwa Debt To Equity Ratio berpengaruh
terhadap harga saham

Pengembangan Produk


Menurut Oentoro (2012:134) mengungkapkan bahwa barang yang
diterima di pasar dapat memberikan nilai tambah pada setiap perusahaan
atau dapat memimpin pasar dengan segmen tertentu. Berikut dalam
pengembangan produk untuk tercapainya hal tersebut terdiri dari beberapa
tahap sebagai berikut:

  1. Pencarian Ide Produk
    Mecari ide produk sesuai dengan tujuan perusahaan
  2. Menyaring Ide Produk
    Ketika memperoleh banyak ide produk, maka sebaiknya dipikirkan
    lebih matang lagi produk mana yang terbaik untuk direkomendasikan
    serta sesuai dengan tujuan dan kondisi perusahaan.
  3. Analisis Bisnis
    Perusahaan harus melakukan perkiraan pada produk tersebut seperti
    berapa besar perkiraan biaya produksi serta investasinya, seberapa
    besar peluang pasarnya. Seberapa perkiraan laba yang akan didapatkan,
    seberapa besar tingkat kepuasaan pelanggan dan lain sebagainya.
  4. Pengembangan produk
    Apabila ide yang dipilih sudah layak maju ke tahan selanjutnya, maka
    dilakukan percobaan untuk dilakukan uji kelayakan bisnis, produk diuji
    coca secara internal melalui perusahaan sendirimaupun perusahaan lain
    yang berkompeten dibidang tersebut.
  5. Uji Coba Pemasaran
    Ketika sudah menguji beberapa sampel segmentasi pasar yang
    memungkinkan akan dituju oleh perusahaan
  6. Komersialisasi Produk
    Tahap akhir yaitu memasarkan dengan menawarkan produk tersebut ke
    pelanggan yang telah dipilih perusahaan . produk baru harus selalu
    dilakukan pengecekan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan produk
    berikutnya supaya mampu menghasilkan laba yang maksima

Hubungan Current Ratio terhadap Harga Saham


Current ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
aset lancar perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Apabila
perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiaban jangka pendeknya, maka
perusahaan juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban jangka
panjangnya. Kegagalan dalam membayar kewajiban dapat menyebabkan
kebangkrutan perusahaan (Fahmi dalam Widodo dan Dewi, 2015).
Current ratio juga dapat menunjukkan sejauh mana aktiva lancar menjamin
pembayaran dari kewajiban lancarnya. Tinggi rendahnya current ratio suatu
perusahaan mencerminkan kemampuan suatu perusahaan dalam membayar
kewajibannya (Gitman dam Zutter dalam Priliyastuti dan Stella, 2017). Semakin
tinggi nilai current ratio (CR) maka semakin baik kemampuan perusahaan untuk
melunasi kewajiban jangka pendeknya. current ratio (CR) yang tinggi dapat
mempengaruhi harga saham karna mampu menimbulkan penilaian positif
sehingga dapat mempengaruhi minat para investor untuk menanamkan modalnya
pada perusahaan. Hal ini disebabkan karena perusahaan dianggap cukup likuid
untuk segera memenuhi kewajibannya dan memiliki prospek yang baik dalam
jangka pendek maupun jangka panjang.
Hal ini didukung dengan penelitian yang dilakukan Sriwahyuni dan
Saputra (2017), Rizanti dan Husaini (2017) yang menyatakan bahwa current ratio
berpengaruh terhadap harga saham.

Earning Per Share (EPS)


Dalam lingkungan keuangan, alat ukur yang paling sering digunakan
adalah Earning Per Share (EPS). Angka yang ditunjukkan dari EPS inilah yang
sering dipublikasikan mengenai performance perusahaan yang menjual sahamnya
kepada masyarakat luas (go public) karena investor maupun calon investor
berpandangan bahwa EPS mengandung informasi yang penting untuk melakukan
prediksi mengenai tingkat harga saham dikemudian hari, serta EPS juga relevan
untuk menilai efektivitas manajemen keuangan perusahaan tersebut (Aryaningsih
dkk, 2016)
Menurut Darmadji dan Fakhruddin (dalam Mussalamah dan Isa, 2015)
earning per share merupakan salah satu rasio pasar yang dapat digunakan untuk
mengetahui hasil dari perbandingan antara pendapatan yang akan diterima oleh
pemegang saham atau para investor dan pendapatan yang dihasilkan (laba bersih)
terhadap harga saham setiap lembarnya dalam perusahaan.
Fahmi (dalam Ismail dan Yahya, 2017) berpendapat Earning Per Share
merupakan rasio yang mengukur berapa laba bersih yang dihasilkan perusahaan
untuk tiap lembar saham yang beredar. Sedangkan menurut Halim dan Hanafi
(dalam Asri ,2017) earning per share merupakan perbandingan antara keuntungan
bersih setelah pajak yang diperoleh emiten dengan jumlah saham yang beredar.
Tujuan perhitungan earning per share menurut Machfoedz (dalam Asri,
2017) adalah untuk melihat progress dari operasi perusahaan, menentukan harga
saham, dan menentukan besarnya dividen yang akan dibagikan. Apabila seorang
investor ingin meraih keuntungan berupa earning per share, maka perlu
memahami kondisi keuangan suatu perusahaan yang disajikan dalam bentuk
laporan keuangan. Untuk mengetahui besarnya keuntungan yang diterima
pemegang saham per lembar sahamnya. Menurut Darmadji (dalam Asri, 2017)
semakin tinggi nilai EPS semakin besar laba yang disediakan untuk pemegang
saham. Laba biasanya menjadi dasar penentuan pembayaran dividen dan kenaikan
nilai saham dimasa datang ( Prastowo dan Julianty dalam Asri, 2017).

Alasan Memproduksi Produk Berkualitas


Menurut Suyadi Prawirosentono (2012:2-3) bahwa produk yang
berkualitas prima akan lebih atraktif untuk pelanggan sehingga dapat
meningkatkan volume penjualan. Akan tetapi terlebih dari itu produk
mempunyai kualitas yang penting sebagai berikut:
a. Pelanggan yang membeli produk dengan berdasarkan taraf. Pada
umumnya produk memiliki loyalitas produk yang lebih besar
dibandingkan dengan pelanggan yang hanya membeli berdasarkan
harga. Pelanggan akan membeli produk sesuai dengan mutu sampai
pelanggan tersebut sudah merasa tidak puas sebab ada produk yang
lebih bermutu. Akan tetapi jika produk selalu memperbaiki mutu
pelanggan akan selalu setia dan tetap membelinya. Berbeda dengan
pelanggan yang hanya mencari produk dengan harga yang lebih
murah apapun mereknya. Maka konsumen tersebut tidak memiliki
loyalitas produk.
b. Bersifat kontradiktif dengan cara berpikir bisnis tradisional, selain
memproduksi barang yang bermutu, secara otomatis akan lebih
mahal dibandingkan produk yang bermutu rendah. Banyak
perusahaan yang menemukan bahwa memproduksi suatu barang
yang bermutu tidak harus memiliki harga yag lebih mahal. Produk
yang menghasilkan mutu tinggi secara simultan meningkatkan
produktivitas, sebagai berikut mengurangi penggunaan bahan dan
mengurangi biaya.
c. Menjual barang yang tidak bermutu, kemungkinan banyak yang
akan menerima keluhan dan pengembalian barang dari konsumen
atau biaya yang untuk perbaikan menjadi lebih besar, selain
memperoleh citra yang tidak baik. Belum lagi kecelakaan yang
dialami konsumen pada produk tersebut yang mengakibatkan
pemakaian produk tersebut bernilai rendah. Mungkin pelanggan
akan meminta ganti rugi melalui pengadilan. Jadi berdasarkan dari
ketiga alas an tersebut bahwa memproduksi sebuah barang yang
memiliki mutu lebih tinggi lebih banyak memberikan keuntungan
untuk konsumen berbeda dibandingkan dengan produsen yang
menghasilkan produk bermutu rendah.

Return On Equity (ROE)


Return On Equity (ROE) merupakan rasio profitabilitas atau yang lebih
dikenal dengan rentabilitas modal sendiri, yaitu rasio antara laba bersih setelah
pajak terhadap modal sendiri (equity) yang berasal dari setoran modal pemilik,
laba ditahan dan cadangan lain yang dikumpulkan perusahaan (dalam Asri, 2017)
Rasio ini memperlihatkan sejauh manakah perusahaan mengelola modal
sendiri (net worth) secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi
yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham perusahaan
(Sawir, 2005).
Rasio ini juga menunjukkan tingkat presentase yang dapat dihasilkan.
ROE sangat penting bagi para pemegang saham dan calon investor, karena ROE
yang tinggi berarti para pemegang saham akan memperoleh dividen yang tinggi
pula dan kenaikan ROE akan menyebabkan kenaikan harga saham (Riyadi dalam
Wijaya dan Suarjaya, 2017)

Tingkatan Produk


Menurut Sangadji (2013:15) terdapat lima tingkatan produk antara lain:

  1. Manfaat inti, adalah sebuah produk yang memiliki manfaat dasar dapat
    dikonsumsi oleh pelanggan. Seperti perusahaan perhotelan dengan
    menawarkan produk yang memiliki manfaat utamanya yaitu untuk
    istirahan dan tidur.
  2. Produk dasar, adalah suatu produk dalam bentuk dasar yang dapat
    dikonsumsi pelanggan. Seperti kain.
  3. Produk yang diharapkan merupakan serangkaian atribut produk serta
    suatu kondisi-kondisi yang biasa diinginkan dan diterima pelanggan
    saat mereka membeli suatu barang. Seperti baju, celana, sepatu, sandal,
    tas dan lain sebagainya.
  4. Produk yang ditingkatkan merupakan produk yang sudah dalam
    perubahan sedemikian rupa sehinggan barang yang ditawarkan berbeda
    dengan barang pesaing. Seperti sepatu merek Adidas, baju merek
    Gucci, celanan merek Levi’s, dan lain sebagainya.
  5. Produk potensial, adalah sebuah produk yang dialami perubahan
    bentuk di masa sekarang. Seperti, mobil klasik, emas, saham dan lain
    sebagainya.
    Menurut Kotler dalam Arumsari (2012:44), kebanyakan produk disediakan
    terdiri dari empat tingkatan kualitas sebagai berikut:
  6. Kualitas rendah
  7. Kualitas rata-rata sedang
  8. Kualitas baik
  9. Dan kualitas sangat baik

Total Asset Turnover (TATO)


Salah satu dari rasio aktivitas yaitu Total Asset Turnover. Total asset
turnover merupakan ukuran efektivitas pemanfaatan aktiva dalam menghasilkan
penjualan (dalam Albudhori, 2015).
Menurut Sawir (2005) Total asset turnover menunjukkan penggunaan
seluruh harta perusahaan dalam rangka menghasilkan penjualan atau
menggambarkan berapa rupiah penjualan bersih yang dapat dihasilkan oleh setiap
rupiah yang diinvestasikan dalam bentuk harta perusahaan. Kalau perputarannya
lambat, ini menunjukkan bahwa aktiva yang dimiliki terlalu besar dibandingkan
kemampuan untuk menjual.
Sedangkan menurut Kasmir (2014) total asset turnover adalah rasio yang
digunakan untuk mengukur perputaran semua aktiva yang dimiliki perusahaan dan
mengukur berapa jumlah penjualan yang diperoleh dari tiap rupiah aktiva. Total
asset turnover (TATO) dapat dihitung dari pembagian antara penjualan dengan
total asset.
Semakin tinggi nilai TATO mengartikan bahwa perputaran yang dimiliki
oleh perusahaan semakin baik, dapat dikatakan dengan total aset yang dimiliki
perusahaan mampu mendapatkan penjualan secara efektif dan efisien. Sehingga
semakin tinggi nilai TATO maka investor akan semakin menyukai perusahaan
tersebut karena dinilai perusahaan tersebut mampu mengelola asetnya dengan
maksimal (dalam Nugraha, 2016)

Dimensi Kualitas Produk


Menurut Tjiptono (2015:315) menjelaskan bahwa dimensi kualitas
produk ini meliputi 8 dimensi yang terdiri dari :

  1. Hasil kinerja (Performance)
    Merupakan karakteristik operasi pokok dari produk inti (core
    product) yang dibeli kinerja dari produk yang memberikan manfaat
    bagi konsumen yang mengkonsumsi sehingga konsumen dapat
    memperoleh manfaat dari produk yang telah dikonsumsi. Untuk setiap
    produk atau jasa, dimensi performance bisa berlainan tergantung pada
    functional value yang telah dijanjikan oleh perusahaan. Dalam bisnis
    makan, dimensi kinerja dapat dilihat dari rasa yang enak.
  2. Ciri-Ciri atau Keistimewaan Tambahan (Features)
    Yaitu karakteristik sekunder atau pelengkap dari produk ini
    keistimewaan tambahan produk juga dapat dijadikan ciri khas yang
    membedakan dengan produk pesaing yang sejenis. Ciri khas yang
    ditawarkan juga dapat mempengaruhi tingkat kepuasan konsumen
    terhada suatu produk.
  3. Keandalan (Raliability)
    Yaitu keandalan sebuah produk merupakan ukuran kemungkinan
    kecil terhadap suatu produk tidak akan rusak atau gagal. kerusakan
    tingkat risiko kerusakan produk, menentukan tingkat kepuasan
    konsumen yang diperoleh dari suatu produk. Semakin besar risiko yang
    diterima oleh konsumen terhadap produk, semakin kecil tingkat
    kepuasan yang diperoleh konsumen.
  4. Kesesuaian dengan Spesifikasi (Conformance to Specfication)
    Yaitu kesesuaian kinerja dan kualitas produk dengan standar yang
    dinginkan oleh produsen yang sesuai dengan perencanaan perusahaan
    yang berarti produk-produk yang mayoritas sesuai dengan keinginan
    pelanggan. Pada dasarnya, setiap produk memiliki standar ataupun
    spesifikasi yang telah ditentukan. Karakteristik desain operasi
    memenuhi standar-sandar yang telah ditetapkan sebelumnya.
  5. Daya Tahan (Durability)
    Yaitu berkaitan dengan berapa lama produk tersebut bisa dapat
    digunakan dan dapat didefinisikan sebagai ukuran usia operasi produk
    yang diharapkan dalam kondisi normal
  6. Kemampuan melayani (Serviceability)
    Yaitu meliputi kecepatan, kompetensi, kenyamanan, mudah
    direparasi serta penanganan keluhan yang memuaskan. Dapat
    didefinisikan apabila terjadi kerusakan atau gagal pada produk, maka
    dapat diartikan jika ada produk yang mengalami gagal atau rusak maka
    kesiapan dalam perbaikan produk tersebut diandalan sehingga
    konsumen tidak ada yang merasa dirugikan
  7. Estetika (Asthetics)
    Yaitu daya tarik produk terhadap panca indera dapat dilihat dari
    bentuk fisik, warna, model atau desain, rasa, aroma dan lain-lain. Maka
    konsumen akan tertarik terhadap suatu produk ketika melihat tampilan
    awal.
  8. Kualitas yang Dirasakan (perceived quality)
    Yaitu persepsi konsumen terhadap kualitas produk atau
    keunggulan dari produk tersebut. Bilamana kurang memahami ciri-ciri
    produk yang dibeli maka konsumen akan mempersepsikan baik dari
    segi harga, merek dan negara pembuat.
    Menurut Martinich dalam Badri (2011:63), ada enak spesifikasi dari
    dimensi kualitas produk barang yang releven dengan pelanggan sebagai
    berikut:
  9. Performance (hal terpenting bagi konsumen adalah apakah kualitas
    produk menggambarkan keadaan yang sebenarnyanatau apakah
    pelayanan diberikan dengan cara yang benar.
  10. Range atau type of features (selain fungsi utama dari suatu produk dan
    pelayanan konsumen sering kali tertarik pada keistimewaan yang
    dimiliki produk.
  11. Reability dan durability yaitu kehandalan produk dalam penggunaan
    secara normal dan beberapa lama produk dapat digunakan hingga
    diperlukan perbaikan.
  12. Maintainability and Serviceability yaitu kemudalaan dalam
    mengoperasikan produk dan kemudahan dalam perbaikan maupun
    ketersediaan komponen pengganti.
  13. Sensory Characteristic yaitu rasa, daya Tarik, penampilan, bau, selera,
    dan beberapa factor lainnya mungkin menjadi aspek penting dalam
    kualitas.
  14. Ethical profile and image bahwa kualitas menjadi bagian besar dari
    kesan pelanggan terhadap produk

Debt Equity Ratio (DER)


Debt Equity Ratio merupakan salah satu rasio solvabilitas yang
mencerminkan pada kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh
kewajibannya yang ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang
digunakan untuk membayar hutang (Abdullah dkk, 2016).
Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh hutang,
termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Debt Equity Ratio berguna untuk
mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik
perusahaan. Dengan kata lain, ratio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah
modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang. Bagi bank (kreditor), semakin
besar ratio, akan semakin tidak menguntungkan karena akan semakin besar resiko
yang ditanggung atas kegagalan yang mungkin terjadi di perusahaan. Namun, bagi
perusahaan justru semakin besar rasio akan semakin baik. Sebaliknya, dengan
rasio rendah semakin tinggi tingkat pendanaan yang disediakan pemilik dan
semakin besar batas pengamanan bagi peminjam jika terjadi kerugian atau
penyusutan terhadap nilai aktiva. Debt equity ratio juga memberikan petunjuk
umum tentang kelayakan dan risiko keuangan perusahaan (Kasmir, 2014)

Current Ratio (CR)


Menurut Martono dan Harjito (dalam Ismail dan Yahya, 2017) Current
Ratio (CR) merupakan salah satu rasio yang terdapat di dalam rasio likuiditas
yaitu rasio yang menunjukkan hubungan antara kas perusahaan dengan aktiva
lainnya dengan hutang lancar. Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban – kewajiban finansialnya
yang harus segera di penuhi atau kewajiban jangka pendek. Current Ratio (CR)
itu sendiri merupakan perbandingan antara aktiva lancar (current asset) dengan
hutang lancar (current liabilities). Aktiva lancar terdiri dari kas, surat-surat
berharga, piutang, dan persediaan. Sedangkan hutang lancar terdiri dari hutang
dagang, hutang wesel, hutang pajak, hutang gaji dan upah, dan hutang jangka
pendek lainnya.
Menurut Kasmir (2015), Current Ratio merupakan rasio untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang
yang segera jatuh tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Untuk mengatakan
suatu kondisi perusahaan baik atau tidaknya, ada suatu standar rasio yang
digunakan, misalnya rata-rata industri untuk usaha yang sejenis atau dapat pula
digunakan target yang telah ditetapkan perusahaan sebelumnya, sekalipun kita
tahu bahwa target yang telah ditetapkan perusahaan biasanya ditetapkan
berdasarkan rata-rata industri untuk usaha yang sejenis.
Current ratio dapat juga menunjukkan sejauh mana aktiva lancar
menjamin pembayaran dari kewajiban lancarnya. Tinggi rendahnya current ratio
suatu perusahaan mencerminkan kemampuan suatu perusahaan dalam membayar
kewajibannya, sehingga dapat mempengaruhi minat para investor untuk
menanamkan modalnya pada perusahaan. Pemegang saham memiliki kepercayaan
terhadap kemampuan perusahaan yang memiliki tingkat current ratio yang tinggi.
Semakin tinggi nilai current ratio, maka semakin besar kemampuan perusahaan
untuk membayar deviden (Sriwahyuni dan Saputra, 2017)

Tujuan Produk


Menurut Oentoro (2012:111), tujuan produk yang diproduksi untuk
mencapai persaingan sebagai berikut:

  1. Fitur produk merupakan sebuah produk yang memiliki karakteristik
    sifat yang berbeda.
  2. Manfaat produk merupakan manfaat fitur produk bagi pelanggan.
  3. Desain produk merupakan fungsi produk yang mempunyai manfaat
    sesuai dengan kebutuhan, keinginan, serta harapan pelanggan.
  4. Kualitas produk merupakan spesifikasi produk yang sesuai dengan
    kinerja produk dan sesuai dengan kebutuhan, keinginan dan harapan

Pengertian Kualitas Produk


Menurut Kotler dan Keller (2016:37) bahwa kualitas produk
merupakan suatu kemampuan produk dalam melakukan fungsi-fungsinya,
kemampuan itu meliputi daya tahan, kehandalan, ketelitian, yang diperoleh
produk dengan secara keseluran. Perusahaan harus selalu meningkatkan
kualitas produk atau jasanya karena peningkatan kualitas produk bisa
membuat pelanggan merasa puas dengan produk atau jasa yang diberikan
dan akan mempengaruhi pelanggan untuk membeli kembali produk
tersebut.
Menurut Tjiptono (2015:105) bahwa definisi konvensional dari kualitas
merupakan performasi sebagai gambaran langsung dari suatu produk,
keandalan, mudah untuk digunakan, estetika dan sebagainya. Dalam arti
strategi, kualitas adalah segala sesuatu yang dapat memberikan kebutuhan
konsumen sesuai dengan apa yang diinginkan konsumen.
Menurut Arumsari (2012:45) bahwa kualitas produk adalah faktor-
faktor yang terkandum dalam sebuah barang atau hasil yang meyebabkan
barang atau hasil yang cocok dengan tujuan barang yang diproduksi.
Menurut Ernawati (2019) bahwa kualitas produk adalah suatu faktor
penting yang mempengaruhi keputusan setiap pelanggan dalam membeli
sebuah produk. Semakin baik kualitas produk tersebut, maka akan semakin
meningkat minat konsumen yang ingin membeli produk tersebut.
Menurut Lesmana dan Ayu (2019) bahwa kualitas produk merupakan
suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia atau
tenaga kerja serta lingkungan untuk memenuhi setiap konsumen.
Menurut Windarti dan Ibrahim (2017) bahwa kualitas produk
merupakan kesesuain kebutuhan dan keinginan pada setiap produk ke
dalam spesifikasi produk, kualitas produk adalah suatu kondisi yang
berhubungan dengan produk, jasa manusia dan lingkungan untuk memenuhi
harapan konsumen.
Agar mencapai kualitas produk yang diinginkan maka harus diperlukan
suatu standarisasi kualias. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar produk
yang dihasilkan bisa memenuhi sandar yang sudah ditetapkan sehingga
konsumen tidak akan kehilangan kepercayaan terhadap produk yang
bersangkutan. Pengalaman pelanggan dalam membeli produk yang baik
atau buruk akan mempengaruhi konsumen untuk melakukan pembelian
Kembali atau tidak. Oleh karena itu, pemain usaha harus mampu
menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan selera konsumen.
kebutuhan yan tidak dapat memenuhi harapan konsumen, haruslah cepat
ditanggapi oleh perusahaan, yaitu dengan upaya pengembangan produk
sesuai dengan harapan konsumen tersebut (Assauri, 2012:167)