Menurut Wira (2020:94) Price Earning Ratio (PER) adalah rasio yang dihitung
dengan membagi harga saham dengan Earning Per Share (EPS). EPS dihitung dengan
membagi laba bersih dengan jumlah saham beredar. PER dihitung dalam satuan kali.
Menurut Wira (2020:95) PER tinggi menunjukan perusahaan tersebut merupakan
perusahaan yang banyak diincar oleh investor, sehingga harga sahamnya terus naik,
akhirnya nilai PER tinggi.
Menurut Budiman (2021: 48) semakin rendah rasio PER, maka semakin murah
sebuah saham. Price Earning Ratio (PER) digunakan untuk menilai mahal murahnya
saham berdasarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih. Laba bersih yang
dimaksud adalah laba bersih per saham. Jika nilai Price Earning Ratio (PER) tinggi
mengindikasikan investor mengharapkan pertumbuhan laba bersih yang tinggi dari
perusahaan yang diinvestasikan
