Manfaat Brand Image


Menurut Rangkuti (2008), brand image juga mempunyai banyak manfaat bagi
perusahaan yakni sebagai berikut:

  1. Brand image (citra merek) dapat dijadikan sebagai fokus tujuan di dalam
    strategi perusahaan.
  2. Brand image (citra merek) dapat dijadikan landasan suatu dasar untuk
    mencapai persaingan dengan brand-brand yang lain.
  3. Brand image (citra merek) dapat dijadikan sebagai sarana membantu
    memperbaharui penjualan dalam suatu produk.
  4. Brand image (citra merek) dapat dijadikan untuk mengevaluasi efek kualitas
    dari macam-macam strategi pemasaran.
  5. Brand image (citra merek) dapat dihasilkan dari faktor-faktor lain diluar dari
    usaha yang dibuat oleh usaha-usaha strategi perusahaan.

Indikator Brand Image


Keller (2008:56) dalam (Sterie et al., 2019) menyatakan pengukuran citra
merek (brand image) dapat dilakukan berdasarkan pada indikator sebuah merek, yaitu:

  1. Kekuatan (Strengthness)
    Kekuatan adalah mengacu pada atribut-atribut fisik atas merek tersebut
    sehingga biasa dianggap sebagai sebuah kelebihan yang tidak ada pada merek
    lain atau merek pesaing. Yang termasuk dalam kelompok kekuatan (strength)
    ini adalah penampilan fisik produk, keberfungsian semua fasilitas produk,
    harga produk, maupun penampilan fasilitas pendukung dari produk tersebut.
  2. Keunikan (Uniqueness)
    Keunikan adalah kemampuan untuk membedakan sebuah merek diantara
    merek lainnya. Keunikan ini muncul dari atribut produk yang menjadi kesan
    unik atau diferensiasi antara produk satu dengan produk lainnya yang
    memberikan alasan bagi konsumen bahwa mereka harus membeli produk
    tersebut.
  3. Kesukaan (Favorable)
    Kesukaan untuk memilih mana yang disukai dan unik yang berhubungan
    dengan merek, pemasar harus menganalisis dengan teliti mengenai konsumen
    dan kompetisi untuk memutuskan posisi terbaik bagi merek tersebut. Kesukaan
    (favorable) mengarah pada kemampuan merek tersebut agar mudah diingat
    oleh konsumen. Yang termasuk dalam kategori favorable ini antara lain
    kemudahan merek produk untuk diucapkan, kemampuan merek untuk tetap
    diingat oleh konsumen, kemudahan penggunaan produk, kecocokan konsumen
    dengan produk, serta kesesuaian antara kesan merek di benak pelanggan
    dengan citra yang diinginkan perusahaan atas merek bersangkutan.
    Dari beberapa indikator di atas dapat disimpulkan bahwa indikator suatu merek
    menurut Keller (2008:56) dalam (Sterie et al., 2019) yaitu Kekuatan (Strengthness),
    Keunikan (Uniqueness), dan Kesukaan (Favorable)

Pengertian Brand Image


Brand image menurut American Marketing Association dikatakan sebagai
bentuk refleksi cerminan dari suatu brand personality merek yang dikonsumsi,
sehingga brand image merupakan suatu hal yang dipercayai konsumen terhadap brand
yang digambarkan melalui pikiran, perasaan dan harapan mereka (Fitrianna &
Aurinawati, 2020). Brand image adalah sekumpulan keyakinan, ide, kesan, dan
persepsi dari seseorang, suatu komunitas, atau masyarakat tentang suatu brand (Huda,
2020).
Menurut Kotler (2012) dalam (Suryani & Rosalina, 2019), brand image
merupakan pemahaman konsumen mengenai merek secara keseluruhan, kepercayaan
konsumen terhadap suatu merek tertentu dan bagaimana konsumen memandang suatu
merek. Adanya brand image akan membantu konsumen dalam mengingat produk
tersebut. Menurut Setiadi dan Ngatno (2015) dalam (Aulianda, 2020), brand image
merupakan keseluruhan persepsi terhadap suatu merek yang dibentuk dengan
memproses informasi dari berbagai sumber setiap waktu.
Kotler (2007:332) dalam (Sterie et al., 2019) mendefinisikan brand image
adalah nama, istilah, tanda, simbol rancangan, atau kombinasi dari semuanya yang
dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa penjual atau kelompok penjual
dan untuk mendiferensiasikannya dari barang atau jasa pesaing. Perusahaan akan terus
melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan citra merek (brand image) yang
mereka miliki diantaranya inovasi teknologi keunggulan yang dimiliki produk
tersebut, penetapan harga yang bersaing, dan melakukan promosi yang tepat sasaran
(Miati, 2020).
Setiadi (2003) dalam (Junior et al., 2019) berpendapat: Brand Image mengacu
pada skema memori akan sebuah merek, yang berisikan interpretasi pelanggan atas
atribut, kelebihan, penggunaan, situasi, para pengguna, dan karakteristik pemasar
dan/atau karakteristik pembuat dari produk/merek tersebut. Menurut Kotler
(2005:201) dalam (Kurniawati et al., 2019), brand image adalah seperangkat
keyakinan, ide, dan kesan yang dimiliki oleh seseorang terhadap suatu merek. Citra
merek (brand image) merupakan serangkaian sifat tangible dan intangible, seperti ide,
keyakinan, nilai-nilai, kepentingan, dan fitur yang membuatnya menjadi unik (Labesi,
2019).
Menurut Keller (1998, p. 93) dalam (Chandra & Santoso, 2019), “Brand image
can be defined as a perception about brand as reflected by the brand association held
in consumer memory”. Artinya citra merek adalah persepsi tentang merek yang
digambarkan oleh asosiasi merek yang ada didalam ingatan konsumen

Indikator Minat Beli


Menurut Ferdinand (2002), minat beli dapat dikelompokkan menjadi
beberapa jenis dan tingkatan, yaitu:
a. Minat Transaksional
Kecenderugan seseorang untuk membeli produk. Hal ini bermaksud
yakni konsumen telah memiliki minat untuk melakukan pembelian
suatu produk tertentu yang diinginkan.
b. Minat Referensial
Kecenderungan konsumen untuk mereferensikan produk kepada orang
lain. Hal ini bermaksud yakni seorang konsumen yang telah memiliki
minat untuk membeli akan menyarankan kepada orang lain untuk
melakukan pembelian yang sama.
c. Minat Preferensial
Minat yang menggambarkan perilaku konsumen yang memiliki
preferensi utama pada produk tersebut. Preferensi ini hanya dapat
diganti jika terjadi sesuatu dengan produk preferensinya.
d. Minat Eksploratif
Menggambarkan perilaku konsumen yang selalu mencari informasi
mengenai produk yang diminatinya dan mencari informasi untuk
mendukung sifat-sifat positif dari produk tersebu

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Minat Beli


Menurut Assael (2002), terdapat dua factor yang dapat mempengaruhi
minat beli konsumen, yaitu:
a. Lingkungan
Lingkungan disekitar dapat mempengaruhi minat beli konsumen
dalam pemilihan suatu produk tertentu.
b. Stimulus Pemasaran
Pemasaran berupaya menstimulus konsumen sehingga dapat menarik
minat beli konsumen.
Kemudian menurut Abdurachman (2004), terdapat beberapa faktor yang
dapat mempengaruhi minat beli konsumen, diantaranya:
a. Faktor Kualitas
Atribut produk yang dipertimbangkan dari segi manfaat fisiknya.
b. Faktor Merek
Atribut yang memberikan manfaat non material, yaitu kepuasan
emosional.
c. Faktor Kemasan
Atribut produk berupa pembungkus atau penutup daripada produk
utamanya.
d. Faktor Harga
Pengorbanan riil dan materiel yang diberikan oleh konsumen untuk
memperoleh atau memiliki produk.
e. Faktor Ketersediaan Barang
Sejauh mana sikap konsumen terhadap ketersediaan produk yang ada.
f. Faktor Acuan
Pengaruh dari luar yang ikut memberikan rangsangan bagi konsumen
dalam memilih produk, sehingga dapat pula dipakai sebagai media
promosi

Tahapan Minat Beli


Terdapat empat tahapan produsen dalam menentukan minat beli atau
menentukan dorongan konsumen dalam melakukan pembelian terhadap
produk atau jasa yang ditawarkan. Menurut Kotler (2008) empat tahapan
tersebut dikenal dengan model AIDA, yaitu: Attention, Interest, Desire,
Action.
a. Attention, tahap ini merupakan tahap awal dalam menilai suatu produk
atau jasa sesuai dengan kebutuhan calon konsumen, selain itu calon
konsumen juga mempelajari produk atau jasa yang ditawarkan.
b. Interest, dalam tahap ini calon konsumen mulai tertarik untuk
melakukan pembelian terhadap produk atau jasa yang ditawarkan,
setelah mendapatkan informasi yang lebih terperinci mengenai produk
atau jasa yang ditawarkan.
c. Desire, pada tahap ini calon konsumen mulai memikirkan serta
berdiskusi mengenai produk atau jasa yang ditawarkan, karena hasrat
dan keinginan untuk membeli mulai timbul. Dalam tahap ini calon
konsumen sudah mulai berminat terhadap produk atau jasa yang
ditawarkan. Tahap ini ditandai dengan munculnya minat yang kuat dari
calon konsumen untuk melakukan pembelian dan mencoba produk
atau jasa yang ditawarkan.
d. Action, pada tahap ini calon konsumen telah mempunyai kemantapan
yang tinggi untuk melakukan pembelian atau menggunakan produk
atau jasa yang ditawarkan

Aspek – Aspek Minat Beli


Minat beli merupakan tahap akhir dari suatu proses keputusan pembelian
yang kompleks. Proses ini dimulai dari munculnya kebutuhan akan suatu
produk atau merek, kemudian pemrosesan informasi oleh konsumen,
selanjutnya konsumen akan melakukan evaluasi terhadap produk atau
merek tersebut. Hasil dari evaluasi tersebut kemudian memunculkan niat
atau keputusan untuk melakukan pembelian. Menurut Schiffman dan
Kanuk (2007), terdapat beberapa aspek minat beli pada konsumen,
diantaranya:
a. Tertarik untuk mencari informasi tentang produk.
Konsumen yang terangsang kebutuhannya akan terdorong untuk
mencari informasi mengenai produk tersebut. Level pencarian yang
lebih ringan atau penguatan perhatian dan level aktif mencari informasi
yaitu dengan mencari bahan bacaan, bertanya kepada teman, atau
mengunjungi toko untuk mempelajari produk tertentu.
b. Mempertimbangkan untuk membeli.
Melalui pengumpulan informasi, kemudian konsumen mempelajari
merek-merek yang bersaing serta fitur dari merek tersebut. Melakukan
evaluasi terhadap pilihan-pilihan dan mulai mempertimbangkan untuk
melakukan pembelian produk.
c. Tertarik untuk mencoba.
Setelah konsumen berusaha memenuhi kebutuhan, mempelajari merek
yang menjadi pesaing dari produk tersebut serta fitur merek tersebut,
kemudian konsumen mencari manfaat tertentu dari solusi produk dan
melakukan evaluasi terhadap produk-produk tersebut. Evaluasi ini
dianggap sebagai proses yang berorientasi kognitif, maksudnya adalah
konsumen dianggap menilai suatu produk secara sangat sadar dan
rasional hingga mengakibatkan ketertarikan untuk mencoba.
d. Ingin mengetahui produk.
Setelah memiliki ketertarikan untuk mencoba suatu produk, konsumen
akan memiliki keinginan untuk mengetahui produk. Konsumen akan
memandang produk sebagai sekumpulan atribut dengan kemampuan
yang berbeda-beda dalam memberikan manfaat yang digunakan untuk
memuaskan kebutuhan.
e. Ingin memiliki produk.
Para konsumen akan memberikan perhatian besar pada atribut yang
memberikan manfaat yang dicarinya. Dan akhirnya konsumen akan
mengambil sikap berupa keputusan dan preferensi terhadap produk
melalui evaluasi atribut dan membentuk niat untuk membeli atau
memiliki produk yang dipilih

Definisi Minat Beli Penumpang


Minat beli konsumen pada dasarnya merupakan faktor pendorong dalam
pengambilan keputusan pembelian terhadap suatu produk. Beberapa ahli
menjelaskan mengenai pengertian dari minat beli, diantaranya:
a. Menurut Abdullah (2003), minat beli merupakan bagian dari
komponen perilaku konsumen dalam sikap mengkonsumsi,
kecenderungan responden untuk bertindak sebelum keputusan
membeli benar-benar dilaksanakan.
b. Menurut Kotler (2008), minat beli merupakan sesuatu yang timbul
setelah menerima rangsangan dari produk yang dilihatnya, dari
sana timbul ketertarikan untuk mencoba produk tersebut sampai
pada akhirnya timbul keinginan untuk membeli agar dapat
memilikinya.
c. Menurut Sciffman dan Kanuk (2007), minat beli adalah suatu
model sikap seseorang terhadap objek barang yang sangat cocok
dalam mengukur sikap terhadap golongan produk, jasa, atau merek
tertentu.
d. Menurut Durianto (2013), minat beli adalah keinginan untuk
memiliki produk, minat beli akan timbul apabila seseorang
konsumen sudah terpengaruh terhadap mutu dan kualitas dari suatu
produk, informasi seputar produk

Indikator Citra Merek (Brand Image)


Menurut Freddy Rangkuti (2009), citra merek (brand image) memiliki
beberapa indikator-indikator yang mencirikannya, diantaranya adalah
sebagai berikut :
a. Recognition (Pengenalan)
Tingkat dikenalnya sebuah merek oleh konsumen, jika sebuah merek
tidak dikenal maka produk atau jasa dengan merek tersebut harus
dijual dengan mengandalkan harga termurah seperti pengenalan logo,
tagline, desain produk atau jasa maupun hal lainnya sebagai identitas
dari merek tersebut.
b. Reputation (Reputasi)
Merupakan suatu tingkat reputasi atau status yang cukup tinggi bagi
sebuah merek karena memiliki track record yang baik, sebuah merek
yang disukai konsumen akan lebih mudah dijual dan sebuah produk
atau jasa yang dipersepsikan memiliki kualitas yang tinggi akan
mempunyai reputasi yang baik. Seperti persepsi dari konsumen dan
kualitas produ atau jasa yang ditawarkan.
c. Affinity (Daya Tarik)
Merupakan Emotional Relationship yang timbul antara sebuah merek
dengan konsumennya. Hal tersebut dapat dilihat dari harga, kepuasan
konsumen dan tingkat aosiasi.
d. Loyality (Kesetiaan)
Menyangkut seberapa kesetiaan konsumen dari suatu produk atau jasa
yang menggunakan merek yang bersangkutan. Apabila sebuah merek
telah dikenal oleh masyarakat, serta memiliki track record yang baik di
mata konsumen maka akan menimbulkan daya tarik bagi konsumen
dan konsumen tersebut akan menjadi konsumen yang setia terhadap
merek tersebut

Manfaat Citra Merek (Brand Image)


Citra merek (brand image) yang telah dibentuk oleh perusahaan dan sudah
menjadi persepsi konsumen akan memberikan manfaat baik bagi
perusahaan. Adapun manfaat citra merek (brand image) adalah sebagai
berikut :
a. Bagi Perusahaan Menurut Tjiptono (2011),
1) Untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakproduk
bagi perusahaan, terutama dalam pengorganisasian sediaan dan
pencataan akuntansi.
2) Untuk menciptakan asosiasi dan makna unik yang
membedakan produk dari para persaing.
3) Untuk meningkatkan kualitas produk atau jasa sehimgga
konsumen merasa puas dan mereka bisa dengaan mudahnya
memilih dan minat membelinya lagi dilain waktu.
4) Sumber keungguan kompetitif, terutama melalui perlindungan,
loyalitas konsumen, dan citra merek yang terbentuk dalam
pikiran konsumen.
5) Sumber financial returns, terutama menyangkut pendapat masa
yang akan datang.
b. Bagi Konsumen Menurut Suntoyo (2012),
1) Mempermudah konsumen meneliti produk atau jasa. Untuk
merek-merek produk yang sudah terkenal, konsumen seolah-
olah sudah menjadi percaya terutama dari segi kualitas produk
atau jasa, pelayanan dan harga.
2) Membantu konsumen dalam memperoleh kualitas produk atau
jasa, pelayanan jika konsumen membeli ulang atau
menggunakan ulang produk atau jasa tersebut.

Faktor – Faktor yang Membentuk Citra Merek (Brand Image)


Faktor-faktor dalam citra merek (brand image) juga sangat mempengaruhi
persepsi konsumen pada suatu merek salah satu produk atau jasa. Faktor-
faktor dalam citra merek juga menciptakan persepsi yang positif jika
faktor-faktor dalam suatu merek ini dapat ditingkatkan sehingga citra dari
sebuah produk tersebut dapat menguasai pangsa pasar. Menurut
Schiffman dan Kanuk (2011) ada beberapa faktor yang membentuk citra
merek (brand image) adalah sebagai berikut :
a. Kualitas atau mutu, berkaitan dengan kualitas produk atau jasa yang
ditawarkan oleh perusahaan.
b. Dapat dipercaya dan diandalkan, berkaitan dengan pendapat atau
kesepakatan yang dibentuk oleh masyarakat tentang suatu produk tau
jasa yang digunakan atau diminati oleh konsumen.
c. Kegunaan atau manfaat, berkaitan dengan fungsi dari suatu produk
atau jasa yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen.
d. Pelayanan, berkaitan dengan tugas perusahaan dalam melayani
konsumen.
e. Resiko, berkaitan dengan besar kecilnya akibat atau untung riuginya
yang mungkin dialami oleh konsumen.
f. Harga, berkaitan dengan tinggi rendahnya atau banyak sedikitnya
jumlah uang yang dikeluarkan konsumen untuk mempengaruhi suatu
produk atau jasa, juga dapat mempengaruhi citra merek jangka
panjang

Dimensi Citra Merek (Brand Image)


Menurut Viot (2007) mengemukakan empat dimensi citra merek (brand
image), yaitu sebagai berikut :
a. Brand Personality (Kepribadian Merek)
Merupakan sekumpulan karateristik manusia yang dihubungkan
dengan sebuah merek. Product related attributes selain berfungsi dalam
hal pengguna juga memberikan fungsi simbolik. Kepribadian merek
ini meliputi rasa bangga, keramahan dan kompetensi.
b. Brand Value (Nilai Merek)
Merupakan prinsip dasar yang mengatur perilaku merek. Nilai merek
meliputi manfaat, sosial, hedonis, dan etikal.
c. Brand Consumer Relation (Hubungan Merek dengan Konsumen)
Merupakan merek yang dianggap sebagai sesuatu yang aktif,
berkontribusi dalam hubungan dua arah antar individu dan merek.
Hubungan merek dengan konsumen meliputi dominasi merek,
pendidikan, dan stimulasi.
d. User Image (Citra Pengguna)
Merupakan sekumpulan karateristik manusia yang dihubungkan
dengan ciri khas pengguna dari suatu merek . Citra pengguna meliputi
pemimpin, orientasi sosial, stabitas emosional, dan dinamis.

Komponen – Komponen Citra Merek (Brand Image)


Menurut Joseph Plummer (2007), citra merek (brand image) terdiri dari
tiga komponen, yaitu sebagai berikut :
a. Attributes (Atribut), definisi atribut ada deskriptif terkait dengan fitur
yang tersedia didalam produk atau jasa.
1) Product Related Attributes (Atribut Produk)
Atribut produk ini adalah bahan yang dibutuhkan agar fungsi
produk yang dibutuhkan konsumen dapat berjalan lancar. Hal ini
terkai dengan komposisi fisik atau syarat-syarat dari suaty hasa
yang ditawarkan dapat berfungsi.
2) Non-Product Related Attributes (Atribut Non-Produk)
Atribut non produk ini adalah aspek eksternal dari produk yang
terkait dengan pembelian atau konsumsi produk atay jasa. Hal ini
terdiri dari informasi harga, kemasan atau desain produk atau jasa,
bagaimana dan dimana produk atau jasa tersebut dapat digunakan.
b. Benefits (Keuntungan), merupakan yang didapatkan dari suatu produk
dapat dikaitan dengan atribut produk atau jasa tersebut.
1) Functional Benefits
Functional benefits ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar,
seperti kebutuhan fisik dan keamanan atau pemecahan masalah.
2) Experiental Benefits
Experiental benefits ini terkai dengan perasaan yang timbul akibat
dari memakai atau mebggunakan produk atau jasa.
3) Symbolic Benefits
Symbolic benefits ini berkaitan dengan kebutuhan akan persetujuan
sosial atau ekspresi personal dan self-esteem seseorang. Konsumen
akan menghargai nilai eksklusivitas serta gaya fashion merek
karena hal ini terkait dengan konsep diri mereka.
c. Brand Attitude (Sikap Merek)
Brand attitude dapat diartikan sebagai evaluasi atas merek tertentu, apa
yang dapat dipercaya konsumen terkait dengan merek tersebut, sejauh
mana konsumen percaya bahwa produk atau jasa tersebutmemiliki
keuntungan tertentu dan juga evaluatif pada kepercayaan tersebu

Definisi Citra Merek (Brand Image)


Citra merek (brand image) merupakan representasi dari keselurahan
presepsi terhadap merek dan dibentuk dari informasi dan pengalaman
masa lalu terhadap merek itu. Citra terhadap merek berhubungan dengan
sikap yang berupa keyakinan dan preferensi terhadap suatu merek.
Konsumen yang memiliki citra yang positif terhadap suatu merek, akan
lebih memungkinkan untuk melakukan pembelian.
Beberapa ahli menjelaskan mengenai pengertian dari citra merek
(brand image) seperti menurut Schiffman dan Kanuk (2007), citra merek
(brand image) adalah sekumpulan asiosiasi mengenai suatu merek yang
yang tersimpan dalam benak atau ingatan konsumen. Sedangkan menurut
Kolter (2002), citra merek (brand image) adalah perangkat keyakinan, ide
dan kesan yang dimiliki oleh seseorang pada suatu merek. Adapun
menurut Supranto (2011), citra merek (brand image) yaitu apa yang
konsumen pikirkan atau rasakan ketika mereka mendengar, melihat nama
suatu produk atau pada inti apa yang konsumen telah pelajari atau ketahui.
Durianto, Sugianto dan Sitinjak (2004) juga menjelaskan pengertian citra
merek (brand image) adalah asosiasi brand yang saling terkait dan
menimbulkan rangkaian pada ingata konsumen. Brand image dibentuk
didalam benak konsumen karena mereka terbiasa menggunakan brand
tertentu serta terdapat kosistensi terhadap brand image

Faktor – Faktor yang mempengaruhi Minat Beli


Menurut Schiffman dan Kanuk (2007), ada beberapa aspek minat beli pada konsumen,
diantaranya yaitu:

  1. Tertarik untuk mencari informasi tentang produk
    Konsumen yang terangsang kebutuhannya akan terdorong untuk mencari informasi
    yang lebih banyak. Ada 2 (dua) level rangsangan atau stimulan kebutuhan konsumen,
    yaitu level pencarian informasi yang lebih ringan atau penguatan perhatian dan level
    aktif mencari informasi yaitu dengan mencari bahan bacaan, bertanya pada teman atau
    mengunjungi toko untuk mempelajari produk tertentu.
  2. Mempertimbangkan untuk membeli
    Berdasarkan pengumpulan informasi, konsumen mempelajari merek yang bersaing dan
    juga fitur merek tersebut. Melakukan evaluasi terhadap pilihan dan mulai
    mempertimbangkan untuk membeli produk.
  3. Tertarik untuk mencoba
    Setelah konsumen berusaha memenuhi kebutuhan, mempelajari merek yang bersaing
    dan juga fitur merek tersebut, konsumen akan mencari manfaat tertentu dari solusi
    produk dan melakukan evaluasi terhadap produk tersebut. Evaluasi ini dianggap
    sebagai proses yang berorientasi kognitif. Maksudnya, konsumen dianggap menilai
    suatu produk secara sangat sadar dan rasional hingga mengakibatkan ketertarikan untuk
    mencoba.
  4. Ingin mengetahui produk
    Setelah memiliki ketertarikan untuk mencoba suatu produk, konsumen akan memiliki
    keinginan produk. Konsumen akan memandang produk sebagai sekumpulan atribut
    dengan kemampuan yang berbeda dalam memberikan manfaat yang digunakan untuk
    memuaskan kebutuhan.
  5. Ingin memiliki produk
    Para konsumen akan memberikan perhatian besar terhadap atribut yang memberikan
    manfaat yang dicarinya. Kemudian akhrinya konsumen akan mengammbil sikap
    (keputusan, preferensi) terhadap produk melalui evaluasi atribut dan membentuk niat
    untuk membeli atau memiliki produk yang disukai.

Pengertian Minat Beli


Menurut Kotler (2012) arti minat beli konsumen adalah menunjukkan seberapa besar
kemungkinan konsumen membeli suatu merek atau beralih dari satu merek ke merek lainnya.
Menurut Schiffman dan Kanuk (Maghfiroh, Arifin, dan Sunarti, 2016), minat
merupakan aspek psikologis yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap sikap perilaku.
Oleh karena itu, Schiffman dan Kanuk menjelaskan bahwa niat pembelian diartikan sebagai
suatu bentuk pemikiran aktual yang mencerminkan rencana pembeli untuk membeli beberapa
unit dari sejumlah merek berbeda yang tersedia dalam jangka waktu tertentu.
Menurut Kinnear dan Taylor (Fitria, 2018), minat beli merupakan bagian dari
komponen perilaku konsumen, seperti sikap konsumen dan kecenderungan seseorang untuk
bertindak sebelum benar-benar mengambil keputusan pembelian.
Lebih lanjut menurut Simamora (2001), minat membeli suatu produk bermula dari
kepercayaan terhadap produk tersebut dan kemampuan untuk membeli produk tersebut

Indikator Brand Image (Citra Merek)


Menurut Aaker & Biel dalam Keller & Swaminathan (2020), indikator brand image
dapat dilihat dari:
1) Citra Perusahaan (Corporate Image), yaitu seperangkat asosiasi yang dirasakan
konsumen terhadap perusahaan yang memproduksi barang dan jasa. Meliputi:
kredibilitas, popularitas, jaringan perusahaan.
2) Citra produk / konsumen (Product Image), yaitu seperangkat asosiasi yang dirasakan
konsumen tentang suatu produk dan layanan. Meliputi: atribut produk, manfaat
konsumen dan jaminan.
3) Citra pemakai (User Image), yaitu seperangkat asosiasi yang dirasakan konsumen
terhadap seseorang yang menggunakan produk atau jasa . Meliputi: pengguna itu
sendiri dan status sosialnya.

Definisi Brand Image


Menurut Firmansyah (2019:-60), citra merek adalah persepsi yang muncul di benak
konsumen ketika mengingat kembali merek suatu lini produk tertentu. Apalagi pengalaman
tersebut tergambar dan tergambar pada merek, sehingga menimbulkan citra merek yang positif
atau negatif tergantung dari berbagai pengalaman dan citra merek sebelumnya.
Menurut Setiadi (2016), citra merek mewakili persepsi keseluruhan terhadap suatu
merek dan terbentuk dari informasi dan pengalaman sebelumnya mengenai merek tersebut.
Citra merek (Brand Image) berkaitan dengan sikap berupa keyakinan dan preferensi terhadap
suatu merek. Konsumen yang memiliki citra positif terhadap suatu merek lebih besar
kemungkinannya untuk melakukan pembelian.
Menurut Roslina (2010), “Citra merek adalah panduan yang digunakan konsumen
untuk mengevaluasi suatu produk ketika mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup
tentang produk tersebut. Mereka cenderung membuat pilihan produk yang terdidik berdasarkan
informasi dari berbagai sumber

Indikator Pengambilan Keputusan


Menurut Achmad (2009:78) mengemukakan bahwa proses
pengambilan keputusan, antara lain :
1) Kebutuhan Akan Pengenalan
Tahap pertama dalam proses pengambilan keputusan konsumen adalah
pengenalan kebutuhan. Pengenalan kebutuhan terjadi ketika konsumen
menghadapi ketidakseimbangan antara keadaan sebenarnya dan
keinginan. Pembeli merasakan adanya perbedaan antara keadaan
aktual dan sejumlah keadaan yang diinginkan.kebutuhan itu dipicu
oleh stimulan internal ketika salah satu kebutuhan normal naik ke
tingkatan yang cukup tinggi sehingga menjadi pendorong.
2) Pencarian Informasi
Pencarian Informasi merupakan tahap proses pengambilan keputusan
pembeli dimana konsumen tergerak untuk mencari informasi
tambahan, konsumen mungkin sekedar meningkatkan perhatian atau
pula mencari informasi secara aktif. Pencarian informasi
dikelompokaan ke dalam :
(a). Pencarian informasi internal adalah proses mengingat kembali
informasi yang tersimpan di dalam ingatan.
(b). Pencarian informasi eksternal adalah mencari informasi di
lingkungan luar kita.
(c). Sumber informasi marketing controlled adalah sumber informasi
produk yang berasal dari kegiatan para pemasar yang
mempromosikan produk tersebut.
3) Evaluasian Alternatif
Konsumen akan menggunakan informasi yang tersimpan di dalam
ingatan, ditambah dengan informasi yang diperoleh dari luar untuk
membangun suatu kriteria tertentu. Cara konsumen memulai usaha
mengevaluasi alternatif pembelian tergantung pada konsumen
individual dan situasi pembelian tertentu. Dalam beberapa kasus,
konsumen menggunakan kalkulasi yang cermat dan pikiran yang logis.
Dalam waktu yang lain, konsumen bersangkutan mengerjakan sedikit
atau tidak mengerjakan evaluasi sama sekali melainkan mereka
membeli secara impulsif atau bergantung pada intuisi.
4) Pembelian
Pembelian merupakan tahap proses keputusan dimana konsumen
secara aktual melakukan pembelian produk. Secara umum keputusan
pembelian konsumen akan membeli merek yang paling disukai, tetapi
ada dua faktor yang muncul diantara kecenderungan pembelian dan
keputusan pembelian. Faktor pertama adalah sikap orang lain dan
faktor kedua adalah faktor situasi yang tak terduga.
5) Perilaku Pasca Pembelian
Perilaku pasca pembelian merupakan tahap proses keputusan pembeli
konsumen melakukan tindakan lebih lanjut setelah pembelian
berdasarkan pada kepuasan atau ketidakpuasan mereka

Faktor-Faktor Keputusan Pembelian


Keputusan pembelian berfokus pada seluruh proses pengambilan
keputusan bukan hanya pada proses pembeliannya saja. Menurut Achmad
(2009:84) mengemukakan : “Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku
konsumen dalam proses pengambilan keputusan membeli adalah :
1) faktor budaya
2) faktor sosial
3) faktor individual
4) faktor psikologi.
Menurut Kotler (2009:166) mengemukakan : “Faktor-faktor
keputusan pembelian adalah sebagai berikut:
1) Faktor Budaya
a) Faktor – Faktor Kebudayaan
(1) Budaya
Budaya adalah (culture) adalah determinan dasar keinginan
dan perilaku seseorang.
(2) Sub Budaya
Sub budaya (subculture) yang lebih kecil yang
memberikan identifikasi dan sosialisasi yang lebih spesifik
untuk anggota mereka. Subbudaya meliputi kebangsaan,
agama, kelompok ras dan wilayah geografis.
(3) Kelas Sosial
Kelas sosial mempunyai beberapa karakteristik. Pertama,
orang-orang yang berada dalam masing-masing kelas
cenderung mempunyai kemiripan dalam cara berpakaian,
pola bicara, dan preferensi rekreasional dibandingkan
orang dari kelas sosial berbeda. Kedua, orang dianggap
menduduki posisi lebih rendah atau tinggi menurut eklas
sosial. Ketiga, kelompok variabel-variabel misalnya
pekerjaan, penghasilan, kekayaan, pendidikan dan orientasi
nilai.
2) Faktor sosial
a) Kelompok Referensiadalah semua kelompok yang mempunyai
pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap dan
perilaku seseorang.
b) Keluarga adalah organisasi pembelian konsumen yang paling
penting dalam masyrakat dan anggota keluarga
mempresentasikan kelompok referensi utama yang paling
berpengaruh.
c) Peranan dan Status
Peran terdiri dari kegiatan yang diharapkan dapat dilakukan
seseorang. Kita dapat mendefenisikan posisi seseorang dalam
tiap kelompok di mana ia menjadi anggota berdasarkan peran
dan status.
3) Faktor Pribadi
a) Usia dan Tahap Siklusr Hidup
Konsumsi dibentuk oleh siklus hidup keluarga dan jumlah,
usia, serta gaya hidup dan nilai.
b) Pekerjaan dan Keadaan Ekonomi
Pekerjaan juga mempengaruhi pola konsumsi. Pekerja kerah
biru akan membeli baju kerja, sepatu kerja dan kotak makan.
Pilihan produk akan sangat dipengaruhi oleh keadaan
ekonomi, penghasilan yang akan dapat dibelanjakan (tingkat,
stabilitas dan pola waktu), tabungan dan aset (termasuk
persentase aset likuid), utang, kekuatan pinjaman dan sikap
terhadap pengeluaran dan tabungan.
c) Kepribadian dan Konsep Diri
Yang dimaksud dengan kepribadian (personality)
adalahsekumpulan sifat psikologis manusia yang menyebabkan
respons yang relatif konsisten dan tahan lama terhadap
rangsangan lingkungan (termasuk perilaku pembelian)
d) Gaya Hidup dan Nilai
Orang-orang dari subbudaya, kelas sosial dan pekerjaan yang
sama mungkin mempunyai gaya hidup yang cukup berbeda.
Gaya hidup adalah pola hdup seseorang di dunia yang
tercermin dalam kegiatan, minat dan pendapat. Keputusan
konsumen juga dipengaruhi oleh nilai inti, sistem kepercayaan
yang mendasari sikap dan perilaku. Nilai ini lebih dalam dariUNIVERSITAS MEDAN AREA
23
pada perilaku atau sikap dan menentukan pilihan dan
keinginan seseorang pada tingkat dasar dalam jangka panjang.
4) Faktor Psikologis
a) Motivasi
Motivasi adalah suatu kebutuhan yang cukup kuat mendesak
untuk Kebutuhan menjadi motif ketika kebutuhan itu
meningkat sampai tingkat intensitas yang cukup sehingga
mendorong kita bertindak. Motivasi mempunyai dua arah –
kita memilih satu tujuan di atas tujuan lainnya dan intensitas
energi yang kita gunakan untuk mengejar tujuan.
b) Persepsi
Persepsi adalah proses dimana kita memilih, mengatur dan
menterjemahkan masukan informasi untuk menciptakan
gambaran dunia yang berarti.
c) Pembelajaran
Pembelajaran mendorong perubahan dalam perilaku kita yang
timbul dari pengalaman. Sebagian besar perilaku manusia
dipelajari, meskipun sebagian besar pembelajaran itu tidak di
sengaja.
d) Memori
Semua informasi dan pengalaman yang kita hadapi ketika kita
menjalani hidup dapat berakhir di memori jangka panjang kita.
Ahli psikologi kognitif membedakan antara memori jangka
pendek (short term memory-STM yaitu penyimpanan
informasi temporer dan terbatas dan memori jangka panjang
(long term memory-LTM yaitu penyimpanan yang lebih
permanen dan pada dasarnya tak terbatas.”

Pengertian Keputusan pembelian


Proses pengambilan keputusan yang rumit sering melibatkan beberapa
keputusan. Suatu keputusan (decision) melibatkan pilihan antara dua atau
lebih alternatif tindakan. Keputusan selalu mensyaratkan pilihan diantara
beberapa perilaku yang berbeda. Menurut Marius (2011:67 )
mengemukakan : ”Memutuskan berarti sering merujuk tentang pemilihan
antara obyek (barang, merek, toko/tempat berbelanja), konsumen
sebenarnya memilih antara alternatif perilaku berkenaan dengan obyek
tersebut.”
Menurut Kurniawan (2015:13) menyimpulkan: “Keputusan untuk
membeli yang di ambil oleh pembeli itu sebenarnya merupakan kumpulan
dari sejumlah keputusan.” Menurut Amirullah (2010:61) mengemukakan
:“Pengambilan keputusan adalah suatu proses penilaian dan pemilihan dari
berbagai alternatif sesuai dengan kepentingan-kepentingan tertentu dengan
menetapkan suatu pilihan yang dianggap paling menguntungkan.”
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan
bahwa keputusan konsumen merupakan tindakan konsumen dalam
membuat keputusan pembelian barang yang paling mereka sukai. Jadi
pengambilan keputusan merupakan tindakan yang dilakukan untuk
mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi dan harus dihadapiUNIVERSITAS MEDAN AREA

Arti Penting Kualitas Produk


Istilah kualitas sangat penting bagi sebuah organisasi atau perusahaan,
seperti yang dikatakan oleh Riyani (2009:31) menyimpulkan secara ringkas
bahwa ada lima macam perspektif kualitas yang menjadi arti pentingnya
kualitas produk yaitu:
1) Transcendental approach
Pendekatan ini memandang kualitas sebagai innate excellence dimana
kualitas dapat dirasakan atau diketahui tetapi sulit didefenisikan atau
diopersionalisasikan.
2) Product-based approach
Pendekatan ini menganggap bahwa kualitas merupakan karakteristik
atau atribut yang dapat dikuantitatifkan dan dapat diukur. Perbedaan
dalam kualitas mencerminkan perbedaan dalam jumlah beberapa unsur
atau atribut yang dimiliki produk/jasa.
3) User-based approach
Pendekatan ini berdasarkan pada pemikiran bahwa kualitas tergantung
pada orang yang memandangnya, sehingga produk yang paling
memuaskan preferensi seseorang (misalnya perceived quality)
merupakan produk/jasa yang berkualitas paling tinggi.
4) Manufacturing-based approuch
Perspektif ini bersifat supply-based dan terutama memperhatikan
praktek-praktek perekayasaan dan pemanufakturan serta mendefenisikan
kualitas sebagai kesesuaian atau sama dengan persyaratan. Dalam sector
jasa, dapat dikatakan bahwa kualitasnya bersifat operation driven.
Pendekatan ini berfokus pada penyesuaian spesifikasi yang
dikembangkan secara internal, yang seringkali didorong oleh tujuan
peningkatan produktivitas dan penekanan biaya.
5) Value-based approuch
Pendekatan ini memandang kualitas dari segi nilai dan harga. dengan
pertimbangan trade-off antara kinerja dan harga,. Kualitas dalam
perspektif ini bersifat relatif, sehingga produk/jasa yang memiliki
kualitas paling tinggi belum tentu produk/jasa yang paling bernilai.
Dimana pendekatan tersebut mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a. Berfokus pada pelanggan, baik pelanggan internal maupuneksternal
b. Tujuan utamanya adalah kualitas
c. Menggunakan pendekatan ilmiah dalam pengambilan keputusan dan
penyelesaian masalah
d. Komitmen terhadap kualitas dalam jangka panjang
e. Mengadakan kerja tim
f. Mengadakan proses perbaikan secara terus menerus dan
berkesinambungan
g. Memperdayakan pendidikan dan pelatihan
h. Adanya kebebasan dalam mengadakan pengandalian
i. Adanya keseragaman dan kesamaan tujuan
j. Keterlibatan dan pemberdayaan karyawan maupun seluruh personel
organisasi

Pengertian Kualitas Produk


Perusahaan harus mampu memahami ke inginan para pelanggan
khususnya tentang kualitas dalam suatu produk. Aspek – aspek yang bisa
membuat produk kita berbeda cukup banyak. Mulai dari bentuk, fitur,
kinerja, kesesuaian, daya tahan, dan lain sebagainya.
Kotler (2009:283) mengemukakan bahwa “Kualitas produk adalah
kemampuan sebuah produk dalam memperagakan fungsinya, hal itu
termasuk keseluruhan durabilitas, reliabilitas, ketepatan, kemudahan
pengoperasian dan reparasi produk juga atribut produk lainnya.”
Sunarto (2006:73) mengemukakan bahwa “Kualitas produk berarti
kualitas kerja atau kemampuan produk untuk melaksanakan fungsinya.
Perusahaan memilih tingkat kualitas yang sesuai dengan kebutuhan pasar
sasaran dan tingkat kualitas produk pesaing”

Indikator Brand Image


Meski brand image akan selalu mencari kekuatan sumber-sumber baru
yang potensial dari merk, namun prioritas utama tetaplah melindungi dan
mempertahankan pelanggan yang telah ada. Secara ideal, sumber-sumber
kunci dari citra merk akan menjadi nilai yang berkelanjutan dan abadi. Namun
hal tersebut tidaklah mudah, oleh karena nilai-nilai tersebut dapat dengan
mudah dilupakan selama pemasar mencoba untuk memperluas dari merk
mereka dan menambah produk baru yang berkaitan maupun yang sama sekali
tidak berkaitan dengan asosiasi merek tersebut.
Kesan merek (brand image) dibagi menjadi empat bagian menurut
Rangkuti (2009: 20) yaitu :
1) Citra pemakai
2) Kesan profesional
3) Kesan modern
4) Populer
Terdapat tiga tipe indikator citra merek menurut Rahman (2010: 181)
yaitu :
1) Attribute brand yakni merek yang mampu mengomunikasikan
kepercayaan terhadap atribut fungsional produk
2) Aspirational brands yakni merek yang menyampaikan citra tentang tipe
orang yang membeli merek tersebut.
3) Experience brands yakni merek yang menyampaikan citra asosiasi dan
emosi bersama antara merek dan konsumen secara individu

Faktor-faktor Brand Image


Menurut (Kotler, 2009:575-576) menyatakan bahwa ada enam yang
mempengaruhi citra merek yaitu :
1). Atribut
Sebuah merek menyampaikan atribut-atribut tertentu, misalnya; Mercedes
mengisnyaratkan mahal, tapi tahan lama, berkualitas, nilai jual kembali
yang tinggi, cepat, dan sebagainya
2). Manfaat
Merek bukanlah sekedar sekumpulan atribut, karena yang dibeli
konsumen adalah manfaat, bukan atribut. Misalnya atribut mobil mahal
dapat diterjemahkan kedalam manfaat emosional.
3). Nilai-nilai
Merek juga menyatakn nilai-nilai produsennya. Contohnya Mercedes
berarti kinerja tinggi, keamanan, partise, dan sebagainya.
4). Budaya
Merek juga mungkin mencerminkan budaya tertentu. Mercedes
mencerminkan budaya jerman, yaitu terorganisasi rapi, efesiensi, dan
berkwalitas tinggi.
5). Kepribadian
Merek juga dapat memproyeksikan kepribadian tertentu terhadap suatu
produk.
6). Pemakaian
Merek memberikan kesan mengenai jenis konsumen yang membeli atau
menggunakan produknya. Misalnya kita heran bila melihat seorang
sekretaris berusia 19 tahun mengendarai Mercedes

Pengertian Brand Image


Image (Citra) adalah persepsi masyarakat terhadap perusahaan atau
produk. Image dipngaruhi oleh banyak faktor yang diluar kontrol perusahaan.
Pengertian image (citra) menurut (Kotler, 2009: 57) adalah kepercayaan, ide,
dan impressi seseorang terhadap sesuatu. Citra citra merupakan kesan,
impressi, perasaan atau persepsi yang ada pada publik mengenai perusahaan,
suatu obyek, orang atau lembaga. Bagi perusahaan citra berarti persepsi
masyarakat terhadap jati diri perusahaan. Persepsi ini didasarkan pada apa
yang masyarakat ketahui atau kira tentang perusahaan yang bersangkutan.
Oleh karena itulah perusahaan yang sama belum tentu memiliki citra yang
sama pula dihadapan orang. Citra perusahaan menjadi salah satu pegangan
bagi konsumen dalam mengambil keputusan penting. Contoh: keputusan
untuk membeli suatu barang, keputusan untuk menentukan tempat bermalam,
keputusan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman, pengambilan kursus,
sekolah, dan lain-lain. Citra yang baik akan menimbulkan dampak positif
bagi perusahaan, sedangkan citra yang buruk melahirkan dampak negatif dan
melemahkan kemampuan perusahaan dalam persaingan.
Menurut (Supranto, 2011: 128) mengatakan “Citra merek ialah apa yang
konsumen pikir atau rasakan ketika mereka mendengar atau melihat nama
suatu merek atau pada intinya apa yang konsumen telah pelajari tentang
merek.”
Menurut (Rahman, 2010: 181) : “merek bisa memperkuat citra diri dan
persepsi orang lain terhadap pemakai/ pemiliknya.”
Pengertian brand image menurut (Keller, 2009: 47) :
1) Anggapan tentang merek yang direfleksikan konsumen yang berpegang
pada ingatan konsumen.
2) Cara orang berpikir tentang sebuah merek secara abstrak dalam pemikiran
mereka, sekalipun pada saat mereka memikirkannya, mereka tidak
berhadapan langsung dengan produk Membangun brand image yang
positif dapat dicapai dengan program marketing yang kuat terhadap
produk tersebut, yang unik dan memiliki kelebihan yang ditonjolkan, yang
membedakannya dengan produk lain. Kombinasi yang baik dari elemen–
elemen yang mendukung (seperti yang telah dijelaskan sebelumnya) dapat
menciptakan brand image yang kuat bagi konsumen.
Citra yang efektif melakukan tiga hal menurut Kotler (2009:338) yaitu:
1) Menetapkan karakter produk dan usulan nilai
2) Menyampaikan karakter itu dengan cara yang berbeda sehingga tidak
dikacaukan oleh karakter pesaing.
3) Memberikan kekuatan emosional yang lebih dari sekedar citra mental
Berdasarkan beberapa pengertian tentang brand image diatas dapat
disimpulkan bahwa brand image merupakan persepsi/ sinyal yang
ditimbulkan dari konsumen pengguna merek. Agar citra merek berfungsi
maka citra itu harus disampaikan melalui setiap sarana komunikasi yang
tersedia dan kontak merek

Pengaruh Kualitas Persepsian terhadap Keputusan Pembelian


Menurut Sadat (2009) kualitas persepsian menggambarkan respon
keseluruhan pelanggan terhadap kualitas dan keunggulan yang ditawarkan
produk. Respon ini adalah persepsi yang terbentuk dari pengalaman
pelanggan selama berinteraksi dengan merek melalui komunikasi yang
dibangun oleh pemasar. Tentu saja kondisi seperti ini harus terus dijaga
melalui pengembangan kualitas secara berkesinambungan.
Kualitas produk terhadap keputusan pembelian sangat erat
kaintannya. Konsumen pasti ingin mendapatkan produk yang menurut
pandangannya sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka.

Pengaruh Citra Merek terhadap Keputusan Pembelian


Menurut Kotler (2009) menyebutkan citra merek adalah persepsi
masyarakat terhadap perusahaan atau produknya. Citra dipengaruhi oleh
banyak faktor yang di luar kontrol perusahaan. Citra yang efektif akan
berpengaruh terhadap tiga hal yaitu : pertama, memantapkan karakter
produk dan usulan nilai. Kedua, menyampaikan karakter itu dengan cara
yang berbeda sehingga tidak dikacaukan dengan karakter pesaing. Ketiga,
memberikan kekuatan emosional yang lebih dari sekadar citra mental.
Supaya bisa berfungsi citra harus disampaikan melalui setiap sarana
komunikasi yang tersedia dan kontak merek.
Semakin tinggi citra merek suatu produk maka semakin tinggi pula
nilai prestis yang didapat oleh konsumen. Keberadaan merek merupakan
kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat
kembali bahkan menjadi pelanggan setia produk tersebut.

Pengaruh Citra Merek dan Kualitas Persepsian terhadap KeputusanPembelian


Citra merek yang dibarengi dengan kualitas persepsian menjadi
penting untuk bisa mendapatkan kepercayaan dari konsumen terhadap suatu
produk atau jasa yang ditawarkan. Kepercayaan yang muncul dibenak
konsumen untuk mengambil keputusan membeli produk tersebut karena
produk tersebut memiliki citra merek dan kualitas persepsian yang baik di
mata konsumen.
Semakin tinggi citra merek dan tingkat persepsi konsumen terhadap
suatu produk atau jasa maka akan semakin tinggi keputusan konsumen
untuk membeli produk atau jasa.

Indikator atau Dimensi Keputusan Pembelian


Menurut Kotler (2009), ada 5 indikator untuk mengukur
keputusan pembelian yang diambil konsumen antara lain :
1) Pengenalan masalah
2) Pencarian informasi
3) Evaluasi alternatif
4) Keputusan pembelian
5) Perilaku pasca pembelian
Sedangkan menurut Mazumdar yang dikutip oleh Perdana (2010),
mengemukakan bahwa salah satu indikator keputusan pembelian adalah
perception of sacrifice atau kesediaan untuk berkorban (waktu, biaya dan
tenaga) mendapatkan produk tersebut. Dari teori tersebut maka
dirumuskan indikator keputusan pembelian sebagai berikut :
1) Prioritas pembelian pada produk tertentu.
2) Keyakinan dalam membeli produk.
3) Keinginan untuk membeli produk.
4) Keinginan untuk mencoba menggunakan produk.
5) Sesuai harapan.
6) Pertimbangan manfaat dari produk.
7) Kesediaan meluangkan waktu untuk mendapatkan produk.

Tahap-Tahap Pengambilan Keputusan Pembelian


Menurut Kotler (2009) tahap-tahap pengambilan keputusan
pembelian konsumen terdiri dari:
1) Pengenalan masalah
proses pembelian dimulai ketika pembeli mengenali masalah atau
kebutuhan-kebutuhan tersebut dicetuskan oleh rangsangan internal
atau eksternal rangsangan ini akan berubah menjadi dorongan.
Berdasarkan dorongan yang ada pada diri konsumen maka konsumen
akan mencari objek yang diketahui untuk dapat memuaskan dorongan
tersebut.
2) Pencarian Informasi
Seorang konsumen yang minatnya telah tergugah hanya akan ada
dua kemungkinan yaitu, mencari informasi secara aktif atau mencari
informasi kemudian mengendapkan dalam ingatan.
Menurut Peter dan Donnelly (2007) mengelompokkan sumber
informasi konsumen ke dalam lima kategori berikut :
a) Sumber internal : berupa pengalaman sebelumnya dalam
menangani kebutuhan serupa.
b) Sumber kelompok : yaitu pihak-pihak relevan lain (seperti teman,
keluarga, dan rekan kerja) yang diyakini konsumen memiliki
keahlian khusus dalam keputusan pembeli terkait.
c) Sumber pemasaran : berupa iklan, wiraniaga, dealer dan pajangan.
d) Sumber publik : meliputi publisitas dan pemeringkatan indepeden
terhadap produk.
e) Sumber eksperiensial : yaitu menangani, menilai dan mungkin pula
mencoba produk atau jasa sewaktu berbelanja.
3) Evaluasi Alternatif
Tidak ada proses evaluasi tunggal sederhana yang digunakan oleh
semua konsumen atau oleh salah satu konsumen dalam semua situasi
pembelian, itu berarti setiap konsumen pasti memiliki beberapa
alternatif sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan. Pertama, konsumen
berusaha memenuhi kebutuhan. Kedua, konsumen mencari manfaat
tertentu dari solusi produk. Ketiga, konsumen mencari manfaat produk
sebagai sekumpulan atribut dengan kemampuan yang berbeda-beda
dalam memberikan manfaat.
4) Keputusan Pembelian
Dalam tahap evaluasi para konsumen membentuk prferensi atas
merek-merek yang ada di dalam kumpulan pilihan. Konsumen
tersebut juga dapat membentuk niat untuk membeli merek yang paling
disukai. Namun, ada dua faktor yang dapat berada di antara niat
pembelian dan keputusan pembelian.
5) Perilaku Pasca Pembelian
Setelah membeli produk, konsumen akan mengalami level
kepuasan atau ketidak puasan tertentu, dalam tahap ini, konsumen
mungkin mengalami disonansi kognitif (keraguan menyangkut
ketepatan keputusan pembelian)

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian


Menurut Buchari (2009) menyatakan bahwa terdapat beberapa
faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian, yaitu:
1) Faktor sosial, yaitu berupa grup-grup yang turut mempengaruhi,
dimana seseorang masuk sebagai anggota, misalnya kelompok family,
teman, tetangga, teman sekerja, klub olahraga, klub seni, dan lain-lain.
2) Faktor budaya, yaitu faktor budaya yang begitu banyak kelompoknya.
Mulai dari kelompok negara, sampai kelompok etnis/suku yang
memiliki budaya dan kebiasaan adat sendiri. Di negara kita ada suku
Sunda, Jawa, Minang, Batak, dsb. Masing-masing memiliki pola
konsumsi dan barang kesenangan masing-masing.
3) Faktor personal, yaitu menyangkut masalah usia, pekerjaan, jabatan,
keadaan ekonomi pribadi, gaya hidup, kepribadian.
4) Faktor psikologis, yaitu menyangkut motivasi seseorang untuk
membeli apakah mengikuti teory motivasi Maslow atau karena
dorongan lainnya. Juga menyangkut masalah persepsi seseorang
terhadap sesuatu

Definisi Keputusan Pembelian


Menurut Schiffman dan Kanuk (2010), keputusan pembelian
adalah pemilihan terhadap sebuah pilihan terhadap dua atau lebih
alternatif pilihan. Dengan kata lain, bagi seseorang untuk membuat
sebuah pilihan, pilihan alternatif harus ada. Ketika seseorang memiliki
sebuah pilihan antara membeli atau tidak membeli, sebuah pilihan antara
brand X ataupun brand Y, atau pilihan untuk melakukan A atau B, orang
tersebut berada dalam posisi untuk membuat suatu keputusan. Sedangkan
menurut Sumarwan (2008), mendefinisikan keputusan pembelian adalah
sebagai pemilihan suatu tindakan dari dua atau lebih pilihan alternatif.
Seorang konsumen yang hendak melakukan pilihan maka ia harus
memiliki pilihan alternatif.
Menurut Kotler & Armstrong (2012) menyatakan bahwa keputusan
pembelian adalah tahap dalam proses pengambilan keputusan pembeli di
mana konsumen benar-benar membeli. Pengambilan keputusan
merupakan suatu kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam
mendapatkan dan mempergunakan barang yang ditawarkan pleh
produsen. Sedangkan menurut Tjiptono (2011) keputusan pembelian
adalah sebuah proses dimana konsumen mengenal masalahnya, mencari
informasi mengenai produk atau merek tertentu dan mengevaluasi
seberapa baik masing-masing alternatif tersebut dapat memecahkan
masalahnya, yang kemudian mengarahkepada keputusan pembelian.
Menurut Kotler (2009) keputusan pembelian adalah merupakan
sikap seseorang untuk membeli atau menggunakan suatu produk baik
berupa barang atau jasa yang telah diyakini akan memuaskan dirinya dan
kesediaan menanggung resiko yang mungkin ditimbulkanya. Keputusan
pembelian yang diambil oleh pembeli sebenarnya merupakan kumpulan
dari sejumlah keputusan yang terorganisir.
Menurut Kotler & Keller (2009) menyatakan bahwa keputusan
pembelian adalah konsumen membentuk niat untuk membeli merek yang
paling disukai. Sedangkan menurut Peter dan Olson (2010) menyatakan
bahwa keputusan pembelian adalah proses pengintegrasian yang
mengkombinasikan pengetahuan untuk mengevaluasi dua atau lebih
prilaku alternatif dan memilih salah satu diantaranya.

Indikator Kualitas Persepsian


Tsiotsou (2005), mengemukakan indikator perceived quality, yaitu:
1) Good quality (kualitas yang bagus)
2) Security (aman)
3) A sense of attomplishment (kemampuan untuk memberikan
manfaat)
Astuti dan Cahyadi (2007) mengemukakan indikator perceived
quality yaitu :
1) Overall quality
2) Reliability (kehandalan)
3) Functional
Ulinnuha (2008) mengemukakan ada 3 indikator perceived quality,
yaitu :
1) Produk dengan kualitas yang baik
2) Pengemasan terjamin kualitasnya
3) Bahan baku berkualitas

Nilai Nilai Keuntungan Pada Kualitas Persepsian


Menurut Aaker yang dikutip oleh Sadat (2009) menyebutkan ada
beberapa nilai-nilai keuntungan yang dapat diperoleh dari kualitas
persepsian tinggi, yaitu :
1) Alasan untuk membeli
Kualitas persepsian yang terbangun dengan baik di benak
pelanggan akan membantu efektivitas program pemasaran. Harus
dipahami bahwa informasi yang begitu banyak membuat pelanggan
malas untuk merespon lebih jauh, sehingga kualitas persepsian tinggi
akan berperan menuntun pelanggan dalam proses pembelian.
2) Differensiasi
Sebuah merek yang dipersepsi memiliki kualitas tinggi tentu saja
menjadi berbeda dengan yang lainnya. Walkman merek Sony atau 4
iPod dari Apple dipersepsi oleh sebagian besar pelanggan memiliki
kualitas yang lebih baik dibandingkan merek-merek lain dari kategori
produk yang sama.
3) Harga premium
Dalam banyak kasus tersebut, kualitas persepsian yang tinggi
memungkinkan perusahaan dapat menetapkan harga yang lebih tinggi
pada produk-produknya. Walaupun fungsi dan spesifikasinya sama,
mobil-mobil buatan Eropa dipersepsi memiliki kualitas lebih tinggi
dibandingkan mobil buatan Jepang atau Korea, sehingga para
produsennya dapat menetapkan harga premium.
4) Perlakuan tertentu
Distributor dan para peritel akan memberikan perhatian tersendiri
pada merek-merek berkualitas. Jika Anda berkunjung ke sebuah
tempat pembelanjaan, merek-merek berkualitas biasanya akan
dipajang pada etalase sendiri secara terpisah.
5) Perluasan merek
Merek-merek dengan kualitas persepsian tinggi memiliki peluang
yang besar untuk mengembangnkan produknya dalam berbagai
kategori, dengan cara menggunakan nama merek sebagai payung bagi
produk lainnya. Sebagai contoh, Nestle mampu memperluas rentang
produknya dari Nestle Milo, Nestle Nescafe, dan Nestle Maggi.
Pelanggan pun dapat menerimanya dengan baik karena percaya pada
kualitas Nestle selama ini.

Proses Persepsi


Menurut Kotler & Keller (2009) dalam pemasaran, persepsi itu
lebih penting daripada realitas, karena persepsi itulah yang akan
mempengaruhi actual konsumen. Setiap individu memiliki persepsi yang
berbeda atas objek yang sama karena tiga proses persepsi :
1) Perhatian Selektif
Orang mengalami sangat banyak rangsangan setiap hari, karena
seseorang tidak mungkin dapat menanggapi semua rangsangan itu,
rangsangan akan disaring dan proses ini disbeut perhatian selektif. Hal
ini dimaksudkan, para pemasar harus bekerja keras dalam rangka
menarik perhatian konsumen. Tantangan yang sesungguhnya adalah
menjelaskan rangsangan mana yang akan diperhatikan orang.
Walaupun menyaring banyak rangsangan di lingkungan sekitar,
mereka dipengaruhi oleh rangsangan yang tidak diduga. Para pemasar
berusaha mempromosikan tawaran mereka secara halus agar bisa
melewati saringan perhatian selektif.
2) Distorsi Selektif
Rangsangan yang telah mendapatkan perhatian bahkan tidak
sering muncul dalam pikiran orang serupa seperti yang diinginkan
oleh pengirimnya. Distorsi selektif adalah kecenderungan menafsirkan
informasi sehingga sesuai dengan pra-konsepsi seseorang. Konsumen
akan sering merubah informasi sehingga menjadi konsisten dengan
keyakinanawal mereka atas merek dan produk. Ketika konsumen
melaporkan opini yang berbeda antara versi bermerek dan tanpa
merek dari produk yang identik, yang menjadi permasalahan bahwa
keyakinan merek dan produk yang diciptakan oleh sarana apapun agak
mengubah persepsi produk mereka. Distorsi selektif dapat berfungsi
bagi keuntungan pemasar dengan merek yang kuat ketika konsumen
mengganggu informasi merek yang netral atau ambigu (bermakna
ganda) untuk membuatnya lebih positif
3) Ingatan Selektif
Orang akan melupakan banyak hal yang dipelajari, tapi
cenderung mengingat informasi yang mendukung pandangan dan
keyakinan mereka. Adanya ingatan selektif, orang cenderung
mengingat hal-hal yang baik yang disebutkan tentang produk yang
diisukan dan melupakan hal-hal yang baik yang disebutkan tentang
produk pesaing. Ingatan selektif menjelaskan mengapa para pemasar
menggunakan drama dan pengulangan dalam mengirimkan pesan ke
pasar sasaran mereka untuk memastikan bahwa pesan mereka tidak
diremehkan

Definisi Kualitas Persepsian (Perceived Quality)


Menurut Sadat (2009) kualitas persepsian menggambarkan respon
keseluruhan pelanggan terhadap kualitas dan keunggulan yang ditawarkan
produk. Respon ini adalah persepsi yang terbentuk dari pengalaman
pelanggan selama berinteraksi dengan merek melalui komunikasi yang
dibangun oleh pemasar. Tentu saja kondisi seperti ini harus terus dijaga
melalui pengembangan kualitas secara berkesinambungan. Sedangkan
menurut Tsiotsou (2005) kualitas persepsian (perceived quality)
didefinisikan sebagai penilaian konsumen terhadap keseluruhan
kemampuan atau superoritas yang dimiliki oleh produk.
Menurut Aaker (2008) kualitas persepsian adalah persepsi
konsumen terhadap keseluruhan kualitas atau keunggulan suatu produk
atau jasa layanan yang sama dengan maksud yang diharapkannya.
Sedangkan menurut Zeithaml yang dikutip oleh Mayasari (2011) Kualitas
persepsian dapat didefinisikan sebagai persepsi pelanggan terhadap
keseluruhan kualitas atau keunggulan dari suatu produk atau jasa layanan
yang berkaitan dengan apa yang diharapkan oleh pelanggan.
Menurut Kotler & Keller (2009) kualitas persepsian tidak hanya
bergantung pada rangsangan fisik, tapi juga pada rangsangan yang
berhubungan dengan lingkungan sekitar dan keadaan individu yang
bersangkutan. Jika konsumen memberikan persepsi yang positif terhadap
seluruh atribut yang melekat pada suatu produk, maka timbul tanggapan
bahwa produk dapat memenuhi kebutuhan dan keingginannya selanjutnya
dapat memicu keputusan untuk membeli produk.
Menurut Setiadi (2010) kualitas persepsian merupakan suatu proses
yang timbul akibat adanya sensasi, dimana pengertian sensasi adalah
aktivitas merasakan atau penyebab keadaan emosi yang
menggembirakan. Sensasi dapat didefinisikan juga sebagai tanggapan
yang cepat dari indra penerima kita terhadap stimuli dasar seperti cahaya,
warna, dan suara. Adanya itu semua, maka akan timbul persepsi.
Pengertian dari persepsi adalah proses bagaimana stimuli-stimuli itu
diseleksi, diorga nsiasikan, dan diinterpretasikan

Komponen Citra Merek


Menurut Hogan (2007) citra merek merupakan asosiasi dari semua
informasi yang tersedia mengenai produk, jasa dan perusahaan dari
merek yang dimaksud. Informasi ini didapat dari dua cara yaitu:
1) Melalui pengalaman konsumen secara langsung, yang terdiri dari
kepuasan fungsional dan kepuasan emosional. Merek tersebut tidak
cuma dapat bekerja maksimal dan memberikan performansi yang
dijanjikan tapi juga harus dapat memahami kebutuhan konsumen,
mengusung nilai-nilai yang diinginkan oleh kosumen dan juga
memenuhi kebutuhan individual konsumen yang akan mengkontribusi
atas hubungan dengan merek tersebut.
2) Persepsi yang dibentuk oleh perusahaan dari merek tersebut melalui
berbagai macam bentuk komunikasi, seperti iklan, promosi, hubungan
masyarakat (public relations), logo, fasilitas retail, sikap karyawan
dalam melayani penjualan, dan performa pelayanan. Bagi banyak
merek, media, dan lingkungan dimana merek tersebut dijual dapat
mengkomunikasikan atribut-atribut yang berbeda. Setiap alat
pencitraan ini dapat berperan dalam membina hubungan dengan
konsumen. Penting demi kesuksesan sebuah merek, jika semua faktor
ini dapat berjalan sejajar atau seimbang, ketika nantinya akan
membentuk gambaran total dari merek tersebut.
Menurut Arnould (2007) gambaran inilah yang disebut citra merek
atau reputasi merek, dan citra ini bisa berupa citra yang positif atau
negatif atau bahkan diantaranya. Citra merek terdiri dari atribut
objektif/instrinsik seperti ukuran kemasan dan bahan dasar yang
digunakan, serta kepercayaan, perasaan, dan asosiasi yang ditimbulkan
oleh merek produk tersebut.
Komponen citra merek (brand image) menurut Simamora (2011)
terdiri atas tiga bagian, yaitu:
1) Citra pembuat (corporate image), yaitu sekumpulan asosiasi yang
dipersepsikan konsumen terhadap perusahaan yang membuat suatu
barang atau jasa.
2) Citra pemakai (user image), yaitu sekumpulan asosiasi yang
dipersepsikan konsumen terhadap pemakai yang menggunakan suatu
barang atau jasa.
3) Citra produk (product image), yaitu sekumpulan asosiasi yang
dipersepsikan konsumen terhadap suatu barang atau jasa

Indikator Citra Merek


Menurut Da Silva dan Alwi (2006) menyebutkan indikator citra
merek antara lain :
1) The level of physical attributtes yaitu mengenal nama merek, logo
atau lambang merek.
2) The level of the Functional implication yaitu resiko atau manfaat yang
akan diperoleh.
3) The psychosocial implication yaitu perasaan senang dan nyaman
ketika memakainya.
Sedangkan menurut Villegas yang dikutip oleh Perdana (2010)
menambahkan bahwa indikator citra merek adalah image yang positif
(kesan yang baik). Dari teori di atas maka dirumuskan indikator-indikator
citra merek sebagai berikut:
1) Mengenal merek tersebut.
2) Merek yang terpercaya.
3) Merek yang berkualitas.
4) Menimbulkan rasa suka.
5) Kesan yang baik.
6) Merek yang populer.
7) Harga yang sesuai.

Faktor-Faktor Pembentuk Citra Merek


Menurut Sciffman dan Kanuk (2010) ada beberapa faktor
pembentuk citra merek, sebagai berikut :
1) Kualitas dan mutu, berkaitan dengan kualitas produk barang yang
ditawarkan oleh produsen dengan merek tertentu.
2) Dapat dipercaya atau diandalkan, berkaitan dengan pendapat atau
kesepakatan yang dibentuk oleh masyarakat tentang suatu produk
yang dikonsumsi.
3) Kegunaan atau manfaat, yang terkait dengan fungsi dari suatu produk
yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen.
4) Pelayanan, yang terkait dengan tugas produsen dalam melayani
konsumennya.
5) Resiko, terkait dengan besar kecilnya akibat untung dan rugi yang
mungkin dialami oleh konsumen.
6) Harga, yang dalam hal ini berkaitan dengan tinggi rendahnya atau
banyak sedikitnya jumlah uang yang dikeluarkan oleh konsumen
untuk mempengaruhi suatu produk, juga dapat mempengaruhi citra
jangka panjang.
7) Citra yang dimiliki oleh merek itu sendiri, yaitu berupa pandangan,
kesepakatan, dan informasi yang berkaitan dengan suatu merek dari
produk tertentu

Definisi Citra Merek


Menurut Kotler (2009) menyebutkan citra merek adalah
persepsi masyarakat terhadap perusahaan atau produknya. Citra
dipengaruhi oleh banyak faktor yang di luar kontrol perusahaan. Citra
yang efektif akan berpengaruh terhadap tiga hal yaitu : pertama,
memantapkan karakter produk dan usulan nilai. Kedua, menyampaikan
karakter itu dengan cara yang berbeda sehingga tidak dikacaukan dengan
karakter pesaing. Ketiga, memberikan kekuatan emosional yang lebih
dari sekadar citra mental. Supaya bisa berfungsi citra harus disampaikan
melalui setiap sarana komunikasi yang tersedia dan kontak merek.
Menurut Hossain (2007) menyatakan bahwa citra merek adalah
keseluruhan dari persepsi konsumen mengenai merek atau bagaimana
mereka mengetahuinya. Hal tersebut dipertegas oleh Simamora (2008)
bahwa citra adalah persepsi yang relatif konsisten dalam jangka panjang
(enduring perception) maka tidak mudah untuk membentuk citra,
sehingga bila telah terbentuk akan sulit mengubahnya.
Menurut Supranto dan Limakrisma (2011) menyatakan citra
merek adalah apa yang konsumen pikir dan rasakan ketika mendengar
atau melihat suatu merek dan apa yang konsumen pelajari tentang merek.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa citra merek adalah sekumpulan
asosiasi merek yang dapat konsumen rasakan dan dipikirkan yang
diciptakan dan dipelihara oleh pemasar agar terbentuk di dalam benak
konsumen.
Menurut Kotler dan Keller (2009) citra merek adalah sejumlah
keyakinan, ide, dan kesan yang dipegang oleh seseorang tentang sebuah
objek. Sedangkan citra merek adalah persepsi dan keyakinan yang
dipegang oleh konsumen, seperti yang dicerminkan asosiasi yang
tertanam dalam ingatan konsumen. Sedangkan menurut Utami (2010)
citra merek adalah serangkaian asosiasi yang biasanya diorganisasikan di
seputar beberapa tema yang bermakna.
Menurut Roslina (2010) mendefinisikan bahwa “Citra merek
merupakan petunjuk yang akan digunakan oleh konsumen untuk
mengevaluasi produk ketika konsumen tidak memiliki pengetahuan yang
cukup tentang suatu produk”. Terdapat kecenderungan bahwa konsumen
akan memilih produk yang telah dikenal baik melalui pengalaman
menggunakan produk maupun berdasarkan informasi yang diperoleh
melalui berbagai sumber.
Menurut Tjiptono (2011) bahwa brand image atau citra merek
adalah merupakan serangkaian asosiasi yang dipersepsikan oleh individu
sepanjang waktu, sebagai hasil pengalaman langsung maupun tidak
langsung atas sebuah merek. Sedangkan menurut Ferrinadewei (2008)
dapat juga dikatakan bahwa citra merek atau brand image merupakan
konsep yang diciptakan oleh konsumen karena alasan subyektif dan
emosi pribadinya

Indikator Keputusan Pembeliaan


Indikator keputusan pembelian merupakan sebuah tahap atau sikap konsumen dalam
mengambil keputusan seperti pengenalan masalah, pencarian informasi, evaluasi alternatif, dan
terjadinya keputusan pembelian.
Ada tiga indikator dalam proses keputusan pembelian menurut (Hahn, 2008):

  1. Rutinitas konsumen dalam melakukan pembelian, konsumen membutuhkan dan memakai
    produk secara rutin, sehingga akan terus memutuskan untuk melakukan pembelian produk
    tersebut.
  2. Kualitas yang diperoleh dari suatu keputusan pembelian, konsumen dalam membeli produk
    akan merasakan manfaat dari produk yang dibelinya.
  3. Komitmen atau loyalitas konsumen untuk tidak mengganti keputusan yang sudah biasa di
    beli dengan produk pesaing. Hal ini terjadi apabila konsumen merasa tidak puas atas produk
    yang dibelinya.
    Proses keputusan pembelian juga dilakukan apabila produk tersebut sesuai kriteria dan
    kebutuhan konsumen. Dari berbagai indikator di bawah ini merupakan tujuan pengambilan
    keputusan dan pengalaman konsumen yang telah mengkonsumsi produk tersebut.
  4. Indikator dari keputusan pembelian (Soewito, 2013):
    a. Kebutuhan yang dirasakan

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian


Faktor keputusan pembelian merupakan seperti inisiator yang bertujuan mengusulkan
untuk membeli produk tersebut. Ada juga influencer yang memberikan dampak nyata yaitu
memberi pengaruh langsung dengan memberi nasihat dan pendapatnya agar mempengaruhi proses
keputusan pembelian.
A. Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian menurut (Kotler,Bowen, & Makens,
2003:203):

  1. Group, Sikap dan perilaku seseorang dipengaruhi oleh banyak grup-grup kecil. Kelompok
    dimana orang tersebut berada yang mempunyai pengaruh langsung disebut membership
    group. Membership group terdiri dari dua, meliputi primary groups (keluarga, teman,
    tetangga, dan rekan kerja) dan secondary group yang lebih formal dan memiliki interaksi
    rutin yang sedikit.
  2. Family Influence, Keluarga memberikan pengaruh yang besar dalam keputusan pembelian.
    Para pelaku pasar telah memeriksa peran dan pengaruh suami, istri, dan anak dalam
    pembelian produk dan servis yang berbeda.
  3. Roles and Status, Seseorang memiliki beberapa kelompok seperti keluarga, perkumpulan-
    perkumpulan, organisasi. Sebuah role terdiri dari aktivitas yang diharapkan pada seseorang
    untuk dilakukan sesuai dengan orang-orang di sekitarnya.
    B. Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian menurut (Kotler & Keller, 2012):
  4. Faktor Budaya, Budaya mempunyai pengaruh yang paling luas dan paling dalam terhadap
    keputusan pembelian. Pemasar harus memahami peran yang dimainkan oleh kultur,
    subkultur, dan kelas sosial pembeli.
  5. Faktor Sosial, Keputusan pembelian juga dipengaruhi oleh faktor sosial seperti kelompok
    acuan, keluarga, peran, dan status sosial dari konsumen.
  6. Faktor Pribadi, Keputusan pembelian juga dipengaruhi oleh usia dan tahap siklus hidup
    pembeli, pekejaan dan lingkungan ekonomi, kepribadian, konsep diri serta gaya hidup dan
    nilai.
  7. Faktor Psikologis, Pilihan pembelian seseorang juga dipengaruhi oleh faktor psikologis yang
    utama, yaitu motivasi, persepsi, proses pembelajaran, serta kepercayaan

Job Insecurity


Job insecurity yakni keadaan psikologis yang dirasakan seorang
karyawan saat mereka merasa terancam ataupun khawatir tentang masa depan
pekerjaannya (Oley et al., 2023). Job insecurity sebagaimana dikemukakan
oleh Amin & Pancasasti (2021) dapat didefinisikan sebagai kondisi psikologis
yang dialami oleh karyawan, yang ditandai oleh perasaan tidak aman dan
bingung akibat perubahan yang terjadi di lingkungan kerja. Hal ini terutama
terjadi ketika banyak posisi pekerjaan bersifat sementara atau kontrak. Selain
mengacu pada risiko kehilangan pekerjaan, job insecurity juga meliputi
ketidakpastian yang lebih luas terkait dengan berbagai isu pekerjaan, seperti
kestabilan karir, prospek pengembangan dan kemungkinan mendapatkan
promosi.
Nadhiroh & Budiono (2022) mengartikan bahwa job insecurity yaitu
ketidaksanggupan seseorang untuk mempertahankan kestabilan yang
diharapkan saat menghadapi kondisi yang terancam, terutama dikarenakan
adanya perubahan pada organisasi. Perubahan tersebut cenderung
menimbulkan perasaan khawatir, cemas, dan tidak stabil pada karyawan,
karena adanya potensi perubahan yang memengaruhi kondisi pekerjaan
mereka. Ketidakamanan kerja yang dirasakan oleh karyawan dapat mengurangi
produktivitas, yang pada gilirannya memengaruhi operasional perusahaan.
Beberapa karyawan bahkan mungkin merasa ingin keluar karena
ketidakpastian yang mereka alami di tempat kerja.
Sebagaimana dengan sejumlah teori yang telah diuraikan, dapat dipahami
bahwasanya job insecurity yakni keadaan psikologis yang dialami karyawan
ketika merasakan cemas, khawatir, ataupun tidak aman mengenai
kelangsungan pekerjaan dan masa depan karir mereka akibat adanya
ketidakpastian di lingkungan kerja. Ketidakamanan ini sering kali muncul
karena perubahan organisasi, seperti peningkatan pekerjaan kontrak atau
sementara, serta ketidakpastian mengenai karir, promosi, dan stabilitas
pekerjaan. Tak hanya memengaruhi kondisi psikologis karyawan, Job
insecurity juga berpotensi menurunkan produktivitas kerja dan memengaruhi
jalannya perusahaan secara keseluruhan, bahkan meningkatkan keinginan
karyawan untuk meninggalkan organisasinya

Jenis – jenis marketing online

  1. Business-To-Business(B2B)
    Pada umumnya bisnis online yang dilakukan saat ini merupakan B2B.Internet
    Marketing jenis ini meliputi transaksi Interorganizational Information System(IOS). IOS
    meliputi sistem informasi global, Electronic Data Interchange(EDI), Electronic Fund
    Transfer(EFT), Database, pesan terintegrasi dan Supply Chain Management(SCM). IOS
    merupakan aliran informasi antara dua perusahaan/organisasi atau lebih, tujuannya adalah
    pemrosesan transaksi secara efisien, seperti pengiriman order, rekening atau pembayaran
    dengan menggunakan teknologi EDI. Semua hubungan telah disepakati dan telah
    ditentukan sebelumnya sehingga tidak diperlukan negosiasi lagi dan langsung dapat di
    laksanakan.
  2. Business-To-Consumer(B2C)
    Business-To-Consumer merupakan transaksi eceran dengan pembeli perorangan
    Pembelian dilakukan secara personal, misalnya di Alibaba.com pembeli khas adalah
    seorang konsumen perorangan.
  3. Consumer-To-Consumer(C2C)
    Merupakan proses penjualan secara online antara seorang konsumen langsung ke
    konsumen lainnya.
  4. Consumer-To-Business(C2B)
    Merupakan perseorangan yang menjual produk atau jasa kepada suatu
    perusahaan/organisasi.Perseorangan yang mencari penjual, saling berinteraksi dan
    menyepakati suatu transaksi.
  5. Non-Profit eCommerce
    Di dunia Cyber semakin banyak website non profit, seperti website akademisi,
    organisasi nirlaba, organisasi kerohanian, organisasi sosial dan lembaga-lembaga
    pemerintah yang menggunakan eCommerce untuk mengurangi biaya-biaya operasional,
    atau untuk meningkatkan layanan publik

Indikator Stres Kerja


Menurut Nabilah & Ridwan (2022) menjelaskan bahwa indikator-
indikator stres kerja diantaranya yakni:

  1. Tuntutan tugas
    Semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan, meliputi lokasi dan situasi
    pekerjaan yang dihadapi karyawan. Faktor ini erat kaitannya pada
    tanggungjawab yang dibebankan kepada karyawan secara langsung.
  2. Tuntutan peran
    Mencakup berbagai tuntutan yang dibebankan pada individu dalam
    menjalani peran tertentu di perusahaan. Hal ini meliputi tanggung jawab
    dan harapan yang harus dipenuhi oleh karyawan sesuai dengan peran yang
    diemban.
  3. Tuntutan antar pribadi
    Merujuk pada pengaruh yang muncul dari adanya interaksi kepada individu
    lain di tempat kerja. Ini bisa terjadi akibat adanya rekan kerja atau atasan
    yang memengaruhi cara karyawan bekerja dan berinteraksi.
  4. Struktur organisasi
    Struktur organisasi menggambarkan susunan dan sistem dalam perusahaan.
    Faktor ini seringkali dipengaruhi oleh ketidakjelasan mengenai lokasi kerja,
    wewenang, dan tanggung jawab, sehingga dapat menyebabkan
    kebingungan di antara karyawan.

Stres Kerja


Suatu kondisi emosional yang dirasakan pekerja, ditandai dengan perasaan
gelisah, cemas, tegang, takut, ataupun gugup yang muncul akibat
ketidaksesuaian antara beban kerja atau kondisi lingkungan kerja terhadap
kemampuan atau kepribadian individu disebut stres kerja (Sartika, 2023).
Menurut Puspita & Atmaja (2020), stres kerja merupakan tekanan yang muncul
ketika tantangan yang dibebankan pada seseorang melampaui kapasitas
kemampuannya. Stres kerja berpotensi memengaruhi emosi, terganggunya
keseimbangan fisik dan mental, serta memengaruhi proses berpikir, yang
semuanya berisiko berdampak pada kinerja karyawan (Lamawuran et al.,
2023). Ketika karyawan merasakan tekanan di tempat mereka bekerja, akan
muncul stres yang berlebihan. Sebagai akibatnya karyawan mungkin mulai
merasa bahwa meninggalkan organisasi adalah pilihan yang tepat, sehingga
meningkatkan niat untuk melakukan pencarian peluang pekerjaan di tempat
lain (Hamid & Fauzan, 2023).
Berdasarkan dari penjelasan-penjelasan tersebut, dapat dipahami
bahwasanya stres kerja adalah sebuah keadaan yang muncul ketika tuntutan
pekerjaan yang dibebankan tidak mencukupi kapasitas individu, sehingga
berdampak negatif pada emosi, keseimbangan fisik dan mental, serta proses
berpikir karyawan. Jika tidak diatasi, stres kerja dapat menurunkan kinerja dan
meningkatkan niat karyawan untuk meninggalkan organisasinya. Dengan
demikian, penting bagi organisasi untuk mewujudkan lingkungan kerja yang
kondusif serta menyediakan dukungan penuh agar karyawan mampu mengelola
stres dengan baik, menjaga kesejahteraan mereka, dan tetap produktif.

Pengertian Marketing Online

Secara sederhananya marketing online atau sering juga disebut sebagai pemasaran digital
diartikan sebagai strategi pemasaran yang memanfaatkan koneksi internet. Kegiatan
pemasaran untuk mendapatkan perhatian konsumen dilakukan dengan memanfaatkan
media sosial, website, email, bahkan augmented reality. Hal ini dapat dilakukan dengan
iklan berbayar, konten berkualitas atau sekadar posting-an sederhana melalui media online.
Banyaknya aktivitas dan interaksi yang terjadi di dunia internet, membuat banyak sekali
pemilik bisnis yang mengandalkan cara ini untuk meningkatkan nilai jual produknya.
2 Menurut Daniel Amor (2002:8) “E-business is about using convenience availability and
world wide reach to enhance existing businesses or creating new virtual business”, atau, “e-
bisnis (internet bisnis) adalah menyangkut tentang sebuah kenyamanan, ketersediaan, dan
jangkauan dunia yang luas untuk meningkatkan bisnis yang ada atau menciptakan bisnis
virtual baru”.Online marketing berkaitan dengan spesialisasi kegiatan riset dan
pengembangan, public relation, layanan pelanggan, periklanan, penjualan, manajemen
informasi, dan electronical customer relationship marketing, mengacu pada penggunaan
atau penempatan media sepanjang tahapan yang berbeda pada siklus keterlibatan pelanggan
melalui strategi search engine marketing, search engine optimization, banner advertising,
email marketing, mobile advertising, dan lainnya
3 Menurut Kotler( 2007 ) pemasaran suatu proses sosial dan manajerial yang membuat
individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan serta inginkan lewat
penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain. Tujuan dari
pemasaran itu sendiri adalah untuk mempengaruhi tingkat, jangkauan, waktu, komposisi
permintaan, sehingga membantu organisasi mencapai sasarannya. Dan untuk meningkatkan
efisiensi dan efektifitas dari kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh individu dan
perusahaan. Definisi pemasaran oleh The American Marketing Association (AMA)
pemasaran sebagai fungsi organisasi dan serangkaian proses untuk menciptakan,
mengkomunikasikan, dan memberikan nilai kepada pelanggan untuk mengelola hubungan
pelanggan dengan cara yang menguntungkan organisasi dan pemangku kepentingannya

Indikator brand image


Menurut Da Silva dan Alwi (2006) menyebutkan indikator citra merek antara lain:

  1. The level of physical attributtes yaitu mengenal nama merek, logo atau lambang merek.
  2. The level of the Functional implication yaitu resiko atau manfaat yang akan diperoleh.
  3. The psychosocial implication yaitu perasaan senang dan nyaman ketika memakainya.

Faktor pembentuk brand image


Alfian B, (2012: 26) mengemukakan faktor-faktor terbentuknya citra merek atara lain:

  1. Keunggulan produk merupakan salah satu faktor pembentuk Brand Image, dimana
    produk tersebut unggul dalam persaingan. Karena keunggulan kualitas dan ciri khas
    itulah yang menyebabkan suatu produk mempunyai daya tarik tersendiri bagi
    konsumen. Favorability of brand association adalah asosiasi merek dimana konsumen
    percaya bahwa atribut dan manfaat yang diberikan oleh merek akan dapat memenuhi
    atau memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka sehingga mereka membentuk sikap
    positif terhadap merek.
  2. Kekuatan merek merupakan asosiasi merek tergantung pada bagaimana informasi
    masuk ke dalam ingatan konsumen dan bagaimana proses bertahan sebagai bagian dari
    citra merek. Kekuatan asosiasi merek ini merupakan fungsi dari jumlah pengolahan
    informasi yang diterima pada proses ecoding. Ketika seorang konsumen secara aktif
    menguraikan arti informasi suatu produk atau jasa maka akan tercipta asosiasi yang
    semakin kuat pada ingatan konsumen. Pentingnya asosiasi merek pada ingatan
    konsumen tergantung pada bagaimana suatu merek tersebut dipertimbangkan. Dalam
    membuat kekuatan asosiasi merek dapat melalui bauran promosi komunikasi
    pemasaran (promotion online). Bauran promosi adalah kombinasi dari penjualan tatap
    muka, periklanan, promosi penjualan, publisitas dan hubungan yang membantu
    pencapaian tujuan penjualan.
  3. Keunikan merek adalah asosiasi terhadap suatu merek mau tidak mau harus terbagi
    dengan merek-merek lain. Oleh karena itu, harus diciptakan keunggulan bersaing yang
    dapat dijadikan alasan bagi konsumen untuk memilih suatu merek tertentu. Dengan
    memposisikan merek lebih mengarah kepada pengalaman atau keuntungan diri dari
    image produk tersebut. Dari perbedaan yang ada, baik dari produk, pelayanan, personil,
    dan saluran yang diharapkan memberikan perbedaan dari pesaingnya, yang dapat
    memberikan keuntungan bagi produsen dan konsumen

Komponen brand image


Menurut kotler dan Keller (2016) citra merek adalah persepsi konsumen tentang suatu
merek sebagai refleksi dari asosiasi yang ada pada pikiran konsumen.
Brand image terdiri dari komponen-komponen:

  1. Product Attributes (Atribut Produk)
    Merupakan hal-hal yang berkaitan dengan merek tersebut sendiri seperti, kemasan, isi
    produk, harga, rasa, dll.
  2. Consumer Benefits (Keuntungan Konsumen)
    Merupakan kegunaan produk dari merek tersebut.
  3. Brand Personality (Kepribadian Merek)
    Merupakan asosiasi (presepsi) yang membayangkan mengenai kepribadian sebuah
    merek apabila merek tersebut seorang manusia.

Pengertian brand image


Sebelum menjelaskan pengertian brand image, maka terlebih dahulu akan dijelaskan arti
brand (merek). Setiap produk yang dijual di pasar tentu memiliki merek, dimana merek
tersebut sebagai pembeda antara satu produk dengan produk yang lain. Menurut (Kotler 2009)
merek adalah simbol, tanda, rancangan ataupun sebuah kombinasi dari tiga hal tersebut yang
ditujukan sebagai identitas dari beberapa penjual untuk kemudian dijadikan sebagai pembeda
dengan pesaing yang ada di pasaran.
Secara umum image dapat dideskripsikan dengan karakteristik-karakteristik tertentu
seperti manusia, semakin positif deskripsi tersebut semakin kuat brand image dan semakin
banyak kesempatan bagi pertumbuhan merek itu (Davis, 2000). Menilai baik-tidaknya suatu
merek dapat dilihat dari kriteria-kriteria mengenai merek yang baik. Menurut (Setiawan,
2007) kriteria merek yang baik diantaranya terlindung dengan baik, mudah diucapkan, mudah
diingat, mudah dikenali, menarik, menampilkan manfaat produk, menonjolkan perbedaan
produk dibanding pesaing.
Brand Image adalah representasi dari keseluruhan persepsi terhadap merek dan dibentuk
dari informasi dan pengalaman masa lalu terhadap merek itu. Citra terhadap merek
berhubungan dengan sikap yang berupa keyakinan dan preferensi terhadap suatu merek.
Konsumen yang memiliki citra yang positif terhadap suatu merek, akan lebih memungkinkan
untuk melakukan pembelian (Setiadi, 2003).
Brand image merupakan aspek yang sangat penting dari merek, citra dapat didasarkan
kepada kenyataan atau fiksi tergantung bagaimana konsumen mempersepsikan. Brand image
adalah persepsi tentang merek yang merupakan refleksi memori konsumen akan asosiasinya
pada merek tersebut (Ferrina dewi, 2008:165). Dengan menciptakan brand image yang tepat,
maka akan dapat mempengaruhi penilaian konsumen bukan hanya untuk memenuhi
kebutuhannya tetapi juga dapat memberikan kepuasan yang maksimal bagi konsumen

Perilaku Konsumen


Berikut ini adalah berberapa pengertian citra merek dari beberapa sumber :
Menurut Schiffman, et.al, (2007) perilaku Konsumen merupakan perilaku
yang diperlihatkan oleh konsumen saat mencari, menggunakan, membeli,
mengevaluasi, maupun menghabiskan produk barang dan jasa yang diharapkan
akan dapat memuaskan kebutuhan konsumen.
Perilaku konsumen merupakan suatu proses individu ataupun kelompok
dalam menyeleksi, membeli, menggunakan ataupun membuang pelayanan,
produk, ide dan pengalaman untuk memuaskan kebutuhannya Solomon (2006).
Menurut Kotler dan Philip (2005) faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
perilaku konsumen dalam keputusan pembelian adalah :
a) Faktor lingkungan:
Salah satu pada faktor lingkungan terdiri dari budaya antara lain, norma
ataupun nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, presepsi merupakan cara
pandang sesuatu, preferensi merupakan rasa suka pada suatu produk
dibandingkan dengan produk lain, behavior adalah kebiasaan.
b) Faktor teknologi:
Transportasi pribadi, peralatan rumah tangga, audio visual, internet dan seluler.
c) Faktor sosial:
Faktor sosial ini merupakan kelompok yang dapat mempengaruhi anggota atau
komunitas dalam pembuatan keputusan terhadap pembelian suatu barang atau
jasa. Peran dan status seseorang di masyarakat atau tempat kerja juga akan
mempengaruhi pola tindakan yang dilakukan dalam melakukan pembelian
barang atau jasa.
d) Faktor pribadi:
1) Aspek pribadi yaitu satu konsumen akan berbeda dengan konsumen lainnya
karena: usia, pekerjaan, kondisi keuangan, kepribadian, gaya hidup, konsep
diri.
2) Aspek psikologi yaitu faktor kejiwaan yang mempengaruhi tindakan atau
kebiasaan seseorang saat melakukan pembelian suatu barang maupun jasa
yang terdiri dari: presepsi, motivasi, kepercayaan dan perilaku

Citra Merek


Berikut ini adalah berberapa pengertian citra merek dari beberapa sumber:

  1. Citra merek adalah “Total persepsi terhadap suatu objek, yang dibentuk dengan
    memproses informasi dari berbagai sumber setiap waktu” Menurut Setiadi
    Nugroho (dalam Lopez, (2015).
  2. Menurut Supranto (dalam(Sholikhah, 2017) citra merek adalah apa yang
    konsumen pikir atau rasakan ketika konsumen mendengar atau melihat nama
    suatu merek atau pada intinya apa yang konsumen telah pelajari tentang merek.
  3. Citra merek adalah seperangkat keyakinan konsumen mengenai merek
    tertentu(Kotler A. , 2011)
  4. “Brand image can be defined as a perception about brand as reflected by the
    brand association held in consumer memory”. Citra merek adalah persepsi
    tentang merek yang digambarkan oleh asosiasi merek yang ada dalam ingatan
    konsumen (Kotler, 2016).
    Berdasarkan pengertian citra merek di atas, dapat disimpulkan bahwa citra
    merek merupakan kumpulan kesan yang ada di benak konsumen tentang suatu
    merek yang dirangkai dari ingatan-ingatan konsumen terhadap merek tersebut.
    Produk dengan citra merek yang baik akan membantu perusahaan dalam
    mempromosikan produk sehingga menjadi kekuatan perusahaan dalampersaingan
    bisnis. Hubungan cita merek terhadap keputusan pembelian konsumen, merek
    kerap muncul sebagai kriteria determinan, berfungsi sebagai indikator pengganti
    dari mutu produk dan kepentingan yang tampak bervariasi dengan kemudahan
    dimana kualitas dapat dinilai secara obyektif. Jika sulit untuk menilai kualitas,
    konsumen kadang akan merasakan tingkat resiko yang tinggi dalam pembelian,
    jadi kepercayaan pada merek terkenal dengan reputasi kualitas yang sudah lama
    dapat menjadi cara efektif mengurangi resiko. (Putri, 2014)
    Ada tiga bagian yang terdapat dalam pengukuran citra merek. Bagian
    pertama adalah atribut. Atribut adalah ciri-ciri atau berbagai aspek dari merek
    yang diiklankan. Atribut juga dibagi menjadi dua bagian yaitu hal- hal yang tidak
    berhubungan dengan produk (contoh: harga, kemasan, pemakai, dan citra
    penggunaan), dan hal-hal yang berhubungan dengan produk (contoh: warna,
    ukuran, desain). Kemudian bagian kedua pengukuran citra merek menurut Shimp
    adalah manfaat. Manfaat dibagi menjadi tiga bagian yaitu fungsional, simbolis,
    dan pengalaman (A. Shimp, 2014)
    • Fungsional, yaitu manfaat yang berusaha menyediakan solusi bagi masalah-
      masalah konsumsi atau potensi permasalahan yang dapat dialami oleh
      konsumen, dengan mengasumsikan bahwa suatu merek memiliki manfaat
      spesifik yang dapat memecahkan masalahtersebut.
  5. Simbolis, yaitu diarahkan pada keinginan konsumen dalam upaya memperbaiki
    diri, dihargai sebagai anggota suatu kelompok, afiliasi, dan rasa memiliki.
  6. Pengalaman, yaitu konsumen merupakan representasi dari keinginan konsumen
    akan produk yang dapat memberikan rasa senang, keanekaragaman, dan
    stimulasi kognitif. Terakhir, bagian ketiga dari pengukuran citra merek menurut
    Shimp adalah evaluasi keseluruhan, yaitu nilai atau kepentingan subjektif
    dimana pelanggan menambahkannya pada hasilkonsumsi.

Aspek-aspek Harga Diri


Menurut Coopersmith (1967:40) aspek-aspek harga diri berkembang
dimulai dari usia dini anak. Artinya perkembangan diri anak bergantung kepada
pola asuh orang tua dan orang-orang di sekitarnya, kondisi rumah tangga dan
lingkungan antar pribadi. Adapun aspek-aspek dari harga diri yaitu :
a. Perasaan berharga
Perasaan berharga merupakan perasaan yang dimiliki individu yang sering
kali muncul dari pernyataan yang bersifat pribadi, seperti pintar, sopan dan
baik. Rasa keberhargaan individu timbul karena keberhargaan dirinya sendiri
dan penilaian orang lain, terutama orang tua. Penilaian ini sangat bergantung
pada pengalaman perasaan individu, yaitu apakah individu tersebut merasa
berharga atau tidak. Individu yang menganggap dirinya berharga serta dapat
menghargai orang lain umumnya memiliki harga diri yang tinggi. Individu
yang merasa dirinya berharga cenderung dapat mengontrol tindakan-
tindakannya terhadap dunia di luar dirinya, dapat mengekspresikan dirinya
dengan baik dan dapat menerima kritik dengan baik.
b. Perasaan mampu
Perasaan mampu merupakan perasan yang dimiliki individu pada saat ia
merasa mampu mencapai suatu hasil yang diharapkan. Perasaan mampu
merupakan hasil persepsi individu mengenai kemampuannya yang akan
mempengaruhi pembentukan harga diri individu tersebut. Individu yang
memiliki perasaan mampu umumnya memiliki nilai-nilai dan sikap yang
demokratis serta orientasi yang realistis. Mereka biasanya menyukai tugas
baru, menantang, aktif dan tidak cepat bingung bila segala sesuatu berjalan di
luar rencana. Mereka tidak menganggap dirinya sempurna melainkan tahu
keterbatasan diri dan mengharap adanya pertumbuhan dalam dirinya. Bila
individu merasa telah mencapai tujuannya secara efisien maka individu akan
memberi penilaian yang tinggi bagi dirinya.
c. Perasaan diterima
Bila individu merupakan bagian dari suatu kelompok dan merasa bahwa
dirinya diterima serta dihargai oleh anggota kelompok lainnya, maka individu
akan merasa bahwa dirinya diikutsertakan atau diterima. Individu akan
memiliki nilai positif tentang dirinya sebagai bagian dari kelompoknya bila
mengalami perasaan diterima. Sebaliknya, individu akan memiliki penilaian
negatif tentang dirinya bila mengalami perasaan tidak diterima. Perasaan
diterima atau diikutsertakan yang dialami individu akan menyebabkan
individu lebih bahagia dan efektif mengahadapi tuntutan dan lingkungan.

Faktor Yang Mempengaruhi Harga Diri


Lima faktor utama yang mempengaruhi harga diri pada masing-masing
individu menurut Coopersmith (1967:37), yaitu :

  1. Paling adalah jumlah perlakuan yang menghargai, menerima dan
    memperhatikan.
  2. Keberhasilan (success). Keberhasilan ini dapat berupa hadiah, kepuasan jiwa,
    popularitas. Bagaimana setiap individu memaknainya.
  3. Nilai-nilai (value). Merupakan fungsi yang didapat dari orang tua atau figur-
    figur penting dalam hidup masing-masing individu.
  4. Aspirasi-aspirasi (aspiration) menghasilkan penghargaan diri positif jika tidak
    adanya kesenjangan antara aspirasi dengan apa yang ditampilkan oleh
    individu, namun sebaliknya akan menghasilkan penghargaan diri negatif.
  5. Cara individu mengatasi kegagalan (depense). Pengalaman dapat menjadi
    sumber kepuasan dan kegagalan, sehingga pengalaman masing-masing
    individu akan ikut berperan dalam pembentukan dan perkembangan harga
    dir

Sumber-sumber Harga Diri


Coopersmith (1967:38) mengemukakan empat sumber dari harga diri,
yaitu :
a. Kekuasaan (power)
Kekuasaan, dalam arti untuk bisa mengatur dan mengontrol perilaku orang
lain. Kemampuan ini ditandai oleh adanya pengakuan dan rasa hormat yang
diterima individu dari orang lain dan besarnya sumbangan dari pikiran atau
pendapat dan kebenarannya. Keberhasilan ini diukur oleh kemampuan untuk
mempengaruhi aksinya dengan mengontrol perilaku sendiri dan
mempengaruhi orang lain.
b. Keberartian (significant)
Keberartian, yaitu adanya kepedulian, perhatian dan kasih sayang yang
diterima individu dari orang lain. Keberhasilan ini diukur oleh adanya
perhatian dan kasih sayang yang ditunjukan oleh orang lain. Ekspresi dari
pengahargaan dan minat terhadap individu tersebut dalam pengertian
penerimaan (acceptance) dan popularitas, sedangkan lawannya adalah
penolakan dan isolasi.
c. Kebajikan (virtue)
Kebajikan, yaitu ketaatan mengikuti standar moral dan etika yang ditandai
oleh ketaatan untuk menjauhi tingkah laku yang harus dihindari dan
melakukan tingkah laku yang diperbolehkan atau diharuskan oleh moral atau
etika dan agama. Individu yang mentaati etika moral dan prinsip agama yang
kemudian menginternalisasikannya akan menampilkan penilaian diri yang
lebih positif.
d. Kompetensi (competence)
Kompetensi atau kemampuan dalam arti sukses dan mampu memenuhi
tuntutan prestasi yang ditandai oleh keberhasilan individu dalam mengerjakan
berbagai macam pekerjaan/tugas dengan baik dan bervariasi untuk tiap level
dan kelompok usia tertentu

Definisi Harga Diri


Harga diri sering digunakan untuk menandakan bagaimana seorang
individu mengevaluasi dirinya. Evaluasi diri ini akan memperlihatkan bagaimana
penilaian individu tentang penghargaan dirinya apakah adanya
pengakuan/penerimaan atau tidak. Menurut Santrock (1999:336) mendefinisikan
harga diri sebagai dimensi evaluatif yang menyeluruh dari diri atau sering disebut
dengan rasa percaya diri, harga diri atau gambaran diri.
Menurut Rosenberg (dalam Dariuzky, 1993:93), harga diri adalah suatu
sikap positif atau negatif terhadap suatu objek khusus yaitu diri. Harga diri ini
secara sederhana menyatakan secara tidak langsung bahwa individu yang
bersangkutan adalah seseorang yang berharga, menghargai dirinya sendiri
terhadap keadaan dia sekarang (Burns, 1998). Lalu Baron & Byrne (1994:173)
mendefinisikan harga diri sebagai suatu evaluasi atau penilaian diri yang dibuat
oleh setiap individu dan atau merupakan sikap seseorang terhadap dirinya sendiri
dalam rentang positif-negatif.
Jerald G. Bachman (1997), mendefinisikan harga diri sebagai personal
judgement mengenai perasaan berharga atau berarti yang diekspresikan dalam
sikap-sikap individu terhadap dirinya. Sedangkan Fey & Carlock (Coopersmith,
1967) mengatakan bahwa harga diri merupakan komponen evaluatif dan afektif
dari konsep diri yang melibatkan penilaian positif, netral, ataupun ambigu yang
dibuat individu mengenai dirinya.
Coopersmith (1967:5) mendefinisikan harga diri sebagai berikut :
Self-esteem refer to the evaluation which the individual makes and
customarily maintains with regard to himself : it express an
attitude of approval or disapproval, and indicates the extent to
which the individual believes himself to be a capable, significant,
successful, and worthy. In short, self-esteem in a personal
judgement of worthiness that is expressed in the attitude the
individual holds toward himself

Pengertian Citra Merek


Citra merek atau brand image dapat dilihat dari penjelasan-penjelasan di
bawah ini;
Philip Kotler & Keller (2007:346) mengemukakan bahwa, brand
awareness adalah kemampuan konsumen untuk mengidentifikasi merek dalam
kondisi yang berbeda. Dan brand image adalah persepsi dan keyakinan yang
dilakukan oleh konsumen, seperti yang tercermin dalam teori konsumen.
Kotler dan Amstrong (2008:114) mengemukakan citra merek, “the set of
belief held about a particular brand is kown as brand image”. Artinya
sekumpulan keyakinan terhadap suatu merek disebut citra merek.
Brand image dianggap sebagai asosiasi sebuah produk ketika didengar
oleh konsumen. Pembelian oleh konsumen disebabkan karena terjadi suatu
penilaian yang objektif atau karena dorongan emosi yang mendorong keputusan
untuk bertindak, dan keputusan pembelian dipengaruhi oleh kondisi psikologi
konsumen yang akan menentukan mereknya.
Keller (2007:70) mengemukakan pengertian citra merek, “A possitive
brand image is a created by marketing program that link strong, favourable,
uniquess association to the brand image in memory”. Artinya sebuah citra merek
yang positif diciptakan dari program pemasaran yang memiliki jaringan yang
kuat, manfaat, asosiasi keunikan terhadap kenangan mengenai citra merek.
Kevin Keller (2007:72) mengemukakan dimensi citra merek,

  1. Strenght of Brand Association yang merupakan fungsi dari jumlah atau
    kuantitas, dari pengolahan informasi seperti halnya dalam menerima
    kealamian atau mutu, dalam pengolahan itu. Semakin seseorang memikirkan
    informasi produk dan menghubungkannya dengan pengetahuan merek yang
    ada, maka lebih kuat dapat mengahsilkan assosiasi merek.
  2. Favourability of Brand Association merupakan memilih assosiasi yang unik
    dengan yang menguntungkan untuk menghubungkan kepada merek
    memerlukan analisa yang seksama dari konsumen dan kompetisi untuk
    menentukan yang optimal dalam memposisikan merek. Pengertian yang
    paling dasar, asosiasi merek yang baik diciptakan dengan menyakinkan
    konsumen bahwa merek yang baik diciptakan dengan meyakinkan konsumen
    bahwa merek memiliki kesesuaian atribut dan cukup bermanfaat bagi mereka
    yang butuh dan ingin, kemudian mereka membentuk keseluruhan pendapatan
    positif tentang merek.
  3. Uniqueness of Brand Association merupakan merek mempunyai suatu
    keuntungan atau rancangan penjualan yang unik dan itu memberikan
    konsumen suatu alasan mengapa mereka perlu membeli merek tertentu

Pengertian Merek


Menurut Phillip Kotler (2008:404), merek adalah nama, simbol, desain,
atau kombinasi hal-hal tersebut yang ditujukkan untuk mengidentifikasi dan
mendiferensiasi (membedakan) barang atau layanan suatu penjualan dari barang
dan layanan penjual lain.
Asosiasi pemasaran Amerika di dalam buku Phillip Kotler & Keller
(2009:332) mendefinisikan merek (brand) sebagai “Nama, istilah, tanda, symbol,
atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang
atau jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendeferensiasikannya dari
barang atau jasa pesaing”.
Suatu merek memiliki banyak dimensi nilai yang berbeda. Dimensi yang
paling penting dari berhasilnya suatu merek adalah kita dapat mengetahui secara
cepat dari sekian banyak nilai yang melekat pada suatu merek, nilai mana yang
paling penting sesuai dengan pasar sasaran dan berkaitan erat dengan merek
tertentu secara spesifik (Freddy, 2004:224).
Menurut UU tentang merek No.15 tahun 2001 pasal 1 ayat 1, merek
adalah: “Tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka,
susunan warna, atau kombinasi unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda
dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa”.
Alma (2007:147) mengemukakan pengertian merek yaitu sudah menjadi
kebiasaan pengusaha untuk menjual barang-barang yang dihasilkan oleh
pabriknya dibubuhi tanda lukis dan perkataan untuk membedakannya dari barang-
barang sejenis hasil pabrikan lain. Tanda ini disebut merek. Akan tetapi ada juga
pengusaha yang beranggapan tidak perlu mendirikan pabrik sendiri dan merasa
puas dengan memesan kepada pabrik lain tanpa dibubuhi tanda atau merek.
Kemudian merek di pasang sendiri oleh pemesan. Merek atau cap adalah suatu
tanda atau simbol yang memberikan identitas barang atau jasa tertentu yang dapat
berupa kata-kata, gambar atau kombinasi keduanya.
Kertajaya (2002:11) mengemukakan merek tidak hanya sebuah nama,
bukan sekedar sebuah logo atau simbol. Merek adalah value indicator yang
ditawarkan kepada pelanggan. Merek merupakan aset ayng menciptakan value
bagi pelanggan sehingga memperkuat kepuasan dan loyalitasnya.
Aaker (2006:332) mengemukakan, merek adalah nama dan atau simbol
yang bersifat membedakan (seperti sebuah logo, cap, kemasan) dengan maksud
mengidentifikasi barang atau jasa dan seorang penjual atau sebuah kelompok
penjual tertentu dengan demikian membedakannya dari barang-barang dan jasa
yang dihasilkan oleh pesaing.

Pengertian Citra


Citra dapat diukur melalui pendapat, kesan, tanggapan seseorang dengan
tujuan mengetahui secara pasti apa yang ada dalam pikiran setiap individu
mengenai suatu objek, bagaimana mereka memahaminya dan apa yang mereka
sukai atau tidak dari objek tersebut. Dimana citra terhadap suatu objek dapat
berlainan tergantung persepsi perseorangan.
Kotler dan Keller (2009:607) mengemukakan,”Image is the set of beliefs,
ideas, and impressions that a person holds regarding an object. People’s attiude
and actions towards an object are highly conditioned by that object’s image”.
Artinya citra terdiri dari kepercayaan, ide, dan kesan yang dipegang oleh
seseorang terhadap sebuah objek. Sebagian besar sikap dan tindakan orang
terhadap suatu objek dipengaruhi oleh image suatu objek.
Assael (1987:162) mengemukakan, pengertian citra sebagai berikut, “An
image is total perceptional of subject that is formated by processing information
from various sources over time”. Artinya sebuah citra adalah total suatu persepsi
dari subjek yang terbentuk melalui proses informasi dari berbagai sumber.
Kapferer (1992:37) mengemukakan pengertian citra di bawah ini,
Image is on the receiver’s side. Image centers upon the way a
certain public imagenes a product, brand, political figure, firm or
country, etx. The image refers to the manner in which this public
decodes all the signals emitted by the brand though it’s products,
services, and communication program it is a receptional concept

Brand Image


Citra merek merupakan salah satu alat pemasaran utama yang menentukan
keberhasilan pengusaha untuk mencapai tujuan dan meningkatkan penjualan.
Oleh karena itu, citra merek akan menjadi penentu kebijakan perusahaan dalam
menetapkan strategi pemasaran yang baik. Dengan demikian citra merek
merupakan unsur pemasaran yang memiliki hubungan erat dengan konsumen.
Durianto (2001:69) mengemukakan, bahwa citra merek adalah segala
kesan yang muncul di benak seseorang yang terkait ingatannya mengenai suatu
merek, asosiasi merek yang bisa membangun suatu citra merek, menjadi pijakan
bagi konsumen dalam keputusan pembelian

Pengaruh Konflik Kerja-Keluarga Terhadap Turnover Intention


Hasil dari penelitian Putra (2022) menujukan bahwa konflik kerja-keluarga
memiliki pengaruh yang positif terhadap turnover intention. Lokasi penelitian
dilakukan pada seluruh kantor konsultan yang ada di Bali. Implikasi dari hasil
penelitian ini dimaksudkan bahwa disaat konflik kerja-keluarga muncul maka
turnover intention pun akan muncul, dan jika tingkat konflik kerja-keluarga yang
dialami meningkat maka turnover intention juga akan ikut meningkat. Keputusan
untuk melakukan turnover intention akan mengalami peningkatan jika tingkat
konflik kerja-keluarga yang terjadi juga meningkat.
Hasil penelitian Sulistyowati (2019) Konflik kerja-keluarga tidak
berpengaruh pada turnover intention. Konflik kerja-keluarga yang terjadi, dimana
karyawan yang bekerja Pada PT Surya Mandiri Jaya Sakti 1 Secang

Pengaruh Ketidakamanan Kerja Terhadap Turnover Intention


Hasil penelitian Medysar (2022) Pengaruh ketidakamanan kerja terhadap
turnover intention berpengaruh signifikan terhadap turnover intention pada
karyawan PT Malidas Sterilindo di Sidoarjo, semakin besar tingkat ketidakamanan
kerja maka semakin besar pula tingkat turnover intention karyawan. Hasil
penelitian dari Anisa (2019) yang menyatakan Ketidakamanan Kerja tidak
berpengaruh terhadap Turnover Intention. Ketidakamanan kerja yang dialami
karyawan tidak dapat meningkatkan turnover intention yang ada pada Bank
Bukopin Cabang Yogyakarta. Artinya ketidakamanan kerja yang dialami karyawan
tidak dapat meningkatkan turnover intention perusahaan.

Indikator Turnover Intention


Menurut Mohyi (2021), indikator turnover Intention yakni sebagai berikut:
a. Kecenderungan individu untuk meninggalkan organisasi.
b. Kemungkinan untuk mencari pekerjaan di organisasi lain.
c. Kemungkinan meninggalkan organisasi.
Santoni (2018), indikator turnover, yakni sebagai berikut:
a. Berhenti dengan indikator seperti mendapatkan pekerjaan baru.
b. Posisi yang lebih baik dengan indikator keinginan untuk memiliki yang
lebih baik atau jenjang promosi.
c. Pekerjaan lebih menantang.
Indri (2019) menjelaskan bahwa terdapat empat dimensi yang
dapat digunakan untuk mengukur turnover intention yaitu:
a. Intention to quit/niat untuk keluar.
b. Intention to search/niat untuk mencari.
c. Thinking of quitting/berpikir untuk keluar.
d. Probability of finding acceptable job/kemungkinan ada pekerjaan lain.
Terdapat tiga indikator dalam turnover intention yang mengambil
informasi mengenai niat seseorang untuk mencari pekerjaan lain (Niswatun,
2022) sebagai berikut:
a. Kecenderungan individu berpikir untuk meninggalkan organisasi tempat ia
bekerja sekarang.
b. Kemungkinan individu akan mencari pekerjaan pada organisasi lain.
c. Kemungkinan meninggalkan organisasi
Dimensi Turnover Intention yang relevan menurut Aprijal (2021)
meliputi:
a Adanya pikiran untuk keluar (thinking of quitting) Keinginan untuk mencari
lowongan pekerjaan lain (search for alternative).
b Mengevaluasi kemungkinan untuk menemukan pekerjaan yang layak di
tempat lain (evaluation of alternative).
c Adanya keinginan untuk meninggalkan organisasi (quit/stay)

Dampak Turnover Intention


Hartono (2019) mengemukakan bahwa dampak dari terjadinya turnover
dari karyawan ataupun dari perusahaan, yaitu :

  1. Beban kerja.
    Ketika turnover intention tinggi maka beban kerja karyawan akan meningkat
    pula dikarenakan jumlah karyawan di perusahaan berkurang. Semakin tinggi
    keinginan karyawan untuk keluar dari perusahaan maka beban kerja juga akan
    ikut meningkat.
  2. Biaya penarikan karyawan.
    Menyangkut waktu dan fasilitas untuk wawancara dalam proses seleksi
    karyawan, penarikan dan mempelajari penggantian karyawan mengundurkan
    diri. Ini memerlukan waktu dan biaya untuk proses rekrutmen ulang karyawan
    yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.
  3. Biaya latihan.
    Menyangkut waktu pengawasan, departemen personalia dan karyawan baru
    yang dilatih. Jika turnover intention tinggi dan banyak karyawan yang keluar
    dari perusahaan, maka akan melibatkan peningkatan pada biaya pelatihan
    karyawan.
    Darsono dan Wulantika (2017) Mengemukakan dampak Turnover Intention
    akan berdampak negatif bagi organisasi karena menciptakan ketidakstabilan
    terhadap kondisi tenaga kerja, menurunnya produktivitas karyawan, suasana kerja
    yang tidak kondusif dan juga berdampak pada meningkatnya biaya sumber daya
    manusia

Tanda-tanda Karyawan Melakukan Turnover Intention


Ramadhanti (2020) mengemukakan bahwa tanda-tanda karyawan yangakan
melakukan turnover intention adalah :

  1. Absensi yang meningkat.
    Pada fase ini, ketidakhadiran karyawan dalam bekerja akan meningkat.
    Tanggung jawab karyawan juga akan sangat berkurang dibandingkan dengan
    sebelumnya.
  2. Mulai malas bekerja.
    Karyawan akan mulai malas bekerja karena ia merasa bahwa bekerja di tempat
    lain lebih dapat memenuhi keinginan karyawan tersebut.
  3. Peningkatan pelanggaran terhadap tata tertib kerja.
    Karyawan dapat melakukan pelanggaran di tempat kerja misalnya dengan
    meninggalkan tempat kerja ketika berjam-jam kerja langsung maupun
    berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
  4. Meningkatnya protes terhadap atasan.
    Karyawan mulai melakukan protes terhadap kebijakan-kebijakan perusahaan
    pada atasan, baik mengenai balas jasa yang diberikan ataupun peraturan dari
    perusahaan yang tidak sesuai dengan keinginan karyawan.
  5. Perilaku positif yang sangat berbeda dari biasanya.
    Pada tanda ini, perilaku yang muncul biasanya karyawan akan memiliki
    tanggung jawab yang lebih tinggi terhadap tugas yang diberikan padanya.
    Tanggung jawab yang ditujukan meningkat jauh dan sangat berbeda dari
    biasanya. Hal ini sebagai tanda karyawan akan melakukan turnover

Faktor – faktor Turnover Intention


Adapun turnover karyawan biasanya didorong faktor kondisi pasar tenaga
kerja, harapan kesempatan kerja dan lamanya masa jabatan di tempat kerja
(Giovanni & Umrani, 2019). Selain itu, turnover intention juga disebabkan karena
keinginan untuk mendapatkan pekerjaan dan jenjang karir yang lebih baik. Faktor-
faktor yang menentukan turnover intention seseorang (Paramarta & Darmayanti,
2020), antara lain:

  1. Faktor perusahaan (organizational factors), meliputi ukuran perusahaan,
    kebijakan, karakteristik pekerjaan, keamanan kerja, budaya organisasi,
    keterlibatan kerja, dukungan organisasi yang dirasakan dan suasana psikologis.
  2. Faktor pribadi (personal factors), meliputi usia, jenis kelamin, pendidikan,
    keterampilan, minat, kontrol perilaku, kesehatan, status perkawinan, status
    pernikahan, beban kerja, komitmen kerja, kepuasan kerja dan niat untuk keluar.
  3. Faktor lingkungan eksternal (external factors), meliputi lokasi tempat kerja,
    pesaing perusahaan, ketersediaan pekerjaan, kesempatan naik jabatan dan
    kesempatan kerja di luar profesi.
    Faktor pribadi salah satunya merupakan beban kerja, beban kerja
    senidiri merupakan rasa didalam diri Ketika terbebankan dengan pekerjaan yang
    ada, hal ini sejalan dengan pemikiran Sundari (2023) menyatakan Beban kerja
    adalah tuntutan pekerjaan yang dilakukan sehari-hari dan dianggap sebagai beban.
    Ketika menghadapi suatu tugas, seorang karyawan diharapkan dapat menyelesaikan
    tugas tersebut dalam waktu tertentu

Definisi Turnover Intention


Menurut Mohyi (2021), turnover intention adalah keinginan seseorang
untuk meninggalkan organisasi. Ini adalah evaluasi posisi seseorang saat ini
sehubungan dengan ketidakpuasan yang memicu keinginannya untuk keluar dan
mencari pekerjaan lain. Kecenderungan atau tingkat sikap dimana seorang
karyawan memiliki kemungkinan untuk keluar dari organisasi atau mengundurkan
diri secara sukarela.
Menurut Santoni (2018) adalah kecenderungan atau niat karyawan untuk
berhenti bekerja dari pekerjaannya.
Indri (2019) yang mendefinisikan Turnover Intention adalah batasan
turnover sebagai berhentinya dari anggota suatu organisasi dengan disertai
pemberian imbalan keuangan oleh organisasi yang bersangkutan.
Niswatun (2022) mengungkapkan bahwa turn over intention sebagai
kecenderungan atau keinginan karyawan untuk berhenti bekerja dari
pekerjaannyasecara sukarela atau pindah dari satu tempat kerja ke tempat kerja
yang lain menurut pilihannya sendiri.
Turnover intention merupakan keinginan berpindah mencerminkan
keinginan individu untuk meninggalkan organisasi dan mencari alternatif pekerjaan
lain. Tindakan penarikan diri terdiri atas beberapa komponen yang secara simultan
muncul dalam individu berupa adanya pikiran untuk keluar, keinginan untuk
mencari lowongan pekerjaan lain, mengevaluasi kemungkinan untuk menemukan
pekerjaan yang layak di tempat lain dan adanya keinginan untuk meninggalkan
organisasi (Aprijal, 2021).
Turnover intention Indri (2019) yang mendefinisikan turnover intention
adalah batasan turnover sebagai berhentinya dari anggota suatu organisasi dengan
disertai pemberian imbalan keuangan oleh organisasi yang bersangkutan

Indikator-indikator Konflik Kerja-Keluarga
Moreira (2023), indikator Work Family Conflict, yakni sebagai berikut:
a. berbasis waktu, ketika tanggung jawab dalam satu domain menggunakan
waktu yang sangat penting untuk melakukan tugas di domain lain;
b. berbasis ketegangan, yang timbul dari situasi stres di satu bidang, yang
mengganggu tugas bidang lain; dan
c. berbasis perilaku, bila ada ketidaksesuaian peran yang diambil di
masing- masing lingkungan inklusi.
Wijayadne (2022) menjelaskan terjadinya work family conflict didasari
beberapa dimensi yakni time based conflict, dimana waktu yang dimiliki karyawan
banyak digunakan untuk menjalankan tuntutan pekerjaan sehingga karyawan
merasa kesulitan untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam keluarga dan strain
based conflict, dimana kelelahan fisik, mental dan pikiran yang dirasakan karyawan
setelah melakukan peran kerja mengganggu mereka untuk menjalankan peran
sebagai anggota keluarga.
Albert (2021) menyatakan indikator konflik kerja keluarga diawali oleh dua
hal, yaitu konflik yang muncul ketika peran pekerjaaan mengganggu peran
seseorang dalam keluarga, dan yang kedua dikarenakan adanya konflik yang
muncul karena peran keluarga yang mengganggu pekerjaan seorang karyawan.
Menurut Widayati (2018), work-family conflict memiliki indikator, yakni
sebagai berikut:
a. meningkatnya absensi.
b. menurunnya kinerja.
c. buruk kesehatan fisik dan mental.
Komponen work family conflict menurut Reymonda (2018) muncul sebagai
akibat adanya tuntutan yang tinggi dari peran ganda yang dimainkan seorang
individu terdapat 2 (dua) macam ketegangan, yaitu :
a. Overload, ketegangan yang bersifat overload muncul ketika jumlah tuntutan
terhadap waktu dan energi terlalu besar untuk memainkan peran ganda.
b. Interference, ketegangan yang bersifat interference muncul ketika banyak
aktifitas pekerjaan dan keluarga yang harus dimainkan pada waktu yang
bersamaan di tempat yang berbeda

Bentuk-bentuk Konflik Kerja-Keluarga


Menurut Lista (2018) terdapat tiga jenis dimensi konflik pekerjaan
keluarga. Pertama adalah time-based conflict, Waktu yang dihabiskan untuk
kegiatan dalam satu peran tidak dapat digunakan untuk kegiatan dalam peran lain.
Selanjutnya adalah strainbased conflict, bentuk kedua konflik pekerjaan keluarga
ini melibatkan ketegangan peran. Strain-based conflict terjadi pada saat tekanan
dari salah satu peran (keluarga atau pekerjaan) mempengaruhi kinerja peran yang
lainnya (pekerjaan atau keluarga). Ketiga adalah behavior-based conflict, pola
perilaku dalam peran tertentu mungkin tidak sesuai dengan harapan mengenai
perilaku dalam peran lain. Behavior-based conflict berhubungan dengan
ketidaksesuaian antara pola perilaku dengan yang diinginkan oleh kedua bagian
peran (pekerjaan atau keluarga).
Muh Arifin (2019) mengatakan bahwa Konflik Kerja-keluarga terdiri dari
tiga bentuk, yaitu time-based conflict, strain- based conflict, dan behavior-based
conflit.

  1. Time-based conflict, berkaitan dengan waktu yang dibutuhkan individu untuk
    menjalankan salah satu peran yang dapat mengurangi waktu untuk menjalankan
    peran lainnya. Misalnya, seorang pekerja yang harus lembur untuk
    menyelesaikan tugas kantor, sehingga waktu untuk berperan sebagai seorang
    bapak dalam mendidik anak-anak di rumah menjadi kurang.
  2. Strain-based conflict, berdasarkan dengan tekanan dari salah satu peran yang
    dapat mengganggu kinerja peran lainnya, sehingga individu mengalami
    ketegangan, kecemasan, kelelahan, depresi, lesu dan mudah marah. Misalnya,
    individu yang berperan sebagai seorang bapak, memiliki tekanan untuk
    mendidik anggota keluarga, dan bersosialisasi di masyarakat, berbagai tekanan
    tersebut menyebabkan individu yang bersangkutan merasamudah marah pada
    saat melaksanakan tugas dan kewajiban di tempat kerja.
  3. Behavior-based conflict, berkaitan dengan ketidaksesuaian pola perilaku
    individu dengan peran yang diinginkan oleh salah satu pihak (pekerjaan atau
    keluarga). Misalnya, seorang wanita yang bekerja sebagai satuan pengaman
    (satpam) harus memiliki perilaku yang sama dengan kaum pria (tegas), tetapi
    pihak keluarga menginginkan perilaku wanita tersebut tetap bisa sesuai dengan
    kodratnya sebagai wanita (lembut)

Definisi Konflik Kerja-Keluarga


Menurut Moreira (2023), Work-Family Conflict adalah fenomena yang
menyoroti ketidakmampuan untuk mengelola pembebanan dari pekerjaan dan
domain keluarga, karena dianggap tidak cocok satu sama lain.
Wijayadne (2022) menjelaskan lebih lanjut bahwa work family conflict
merupakan bentuk konflik antarperan dimana individu memenuhi tuntutan
pekerjaan, menghabiskan waktu dan merasa lelah setelah menjalankan peran kerja
dapat mengganggu individu tersebut memenuhi tanggung jawabnya dalam
keluarga.
Definisi Work Family Conflict menurut Reymonda (2018), Work Family
Conflict didefinisikan sebagai as a consequence of inconsistent demands between
the roles at work and in the family. Work-Family Conflict didefinisikan sebagai
konsekuensi dari tuntutan peran yang tidak konsisten dari peran dalam keluarga
maupun peran dalam pekerjaan.
Konflik pekerjaan keluarga (Work-family conflict) sebagai bentuk konflik
peran dimana tuntutan peran pekerjaan dan keluarga secara mutual tidak dapat
disejajarkan dalam beberapa hal (Lista, 2018).
Work-family conflict adalah konflik timbal balik ketidaksesuaian antara
tuntutan peran kerja dan tuntutan peran keluarga. Jadi konflik adalah perilaku
seseorang yang bertentangan dengan pikiran, perasaan, dan tindakan. Konflik
antara pekerjaan dan keluarga penting bagi organisasi dan individu karena dapat
menyebabkan beberapa dampak negatif (Widayati, 2021)

Indikator Ketidakamanan Kerja


Indikator sebagai mengukuran job insecurity menurut Anastasia (2022),
diantaranya sebaga berikut:
a. kontinuitas yang diinginkan.
b. Ancaman.
c. aspek pekerjaan yang beresiko (job feature at risk) dan tidak berdaya.
Indikator sebagai mengukuran job insecurity menurut Asfaw (2019),
diantaranya sebaga berikut:
a. depresi.
b. Kecemasan.
c. tekanan psikologis.
d. Stres.
Komponen Triyono (2020) menyatakan bahwa konstruk job insecurity yang
bersifat multidimensional terdiri dari lima komponen. Lima komponen tersebut
yaitu :
a. Persepsi terhadap pentingnya faktor-faktor pekerjaan bagi karyawan/arti
pekerjaan itu bagi individu.komponen ini berisikan seberapa penting nya aspek
kerja tersebut bagi individu mempengaruhi tingkat insecure, misalnya:
kesempatan untuk promosi dan kebebasan jadwal pekerjaan. semakin besar
persepsi terhadap ancamann faktor – faktor pekerjaan yang di terima oleh
individu semakin besar job in security.
b. Kemungkinan perubahan negatif terhadap faktor- faktor pekerjaan tersebut,
komponen ini berisikan tingkat ancaman yang dirasakan karyawan mengenai
aspek-aspek seperti kemungkinan untuk mendapat promosi, mempertahankan
tingkat upah yang sekarang, atau memperleh kenaikan upah. Individu yang
menilai aspek kerja tertentu yang terancam/mungkin hilang,akan lebih merasa
gelisah dan tidak berdaya.
c. Pentingnya job event yang negatif/kejadian negatif dalam pekerjaan. komponen
ini berisikan tingkat kepentingan-kepentingan yang di rasakan
individumengenai potensi setiap peristiwa negatif tersebut.misalnya, di pecat
atau diberhentikan dalam jagka pendek.
d. Kemungkinan munculnya/terjadinya job event yang negatif tersebut. komponen
ini berisikan tingkat ancaman kemungkinan terjadinya peristiwa- peristiwa yang
secara negatif mempengaruhi keseluruhan kerja individu, misalnya di pecat atau
dipindahkan kekantor cabang yang lain.
e. Kemampuan individu untuk mengendalikan perubahan apada faktor pekerjaan
dan job event yang negatif. komponen ini berisikan perasaan tidak berdaya
karena kehilangan kontrol dalam pekerjaan.
Indikator Ketidakamanan Kerja menurut Agusthina (2021), adalah
sebuah alat pengukuran dari konsep job insecurity diantaranya adalah :
a. Arti pekerjaan itu bagi individu.
b. Tingkat ancaman yang dirasakan karyawan mengenai aspek-aspek pekerjaan.
c. Tingkat ancaman yang mempengaruhi keseluruhan kerja individu.
d. Tingkat kepentingan yang dirasakan individu mengenai potensi setiap peristiwa
tersebut.
e. Ketidakberdayaan yang dirasakan individu.
Adapun indikator yang dapat mengukur Ketidakamanan Kerja menurut
Audina (2018), antara lain:

  1. Pentingnya fitur pekerjaan bagi individu. Hal ini meliputi arti penting fitur
    pekerjaan yang kemungkinan besar dapat mempengaruhi tingkat insekuritas
    seorang karyawan terhadap pekerjaan, seperti gaji, status, kesempatan untuk
    promosi, akses sumber daya, peluang karir dan posisi dalam pekerjaan
    melakukan pekerjaan.
  2. Tingkat ancaman yang dirasakan karyawan mengenai aspek – aspek pekerjaan
    Hal ini meliputi seberapa besar ancaman yang dirasakan oleh karyawan terkait
    dengan aspek – aspek pekerjaan mereka, seperti kemungkinan mendapatkan
    promosi, mempertahankan gaji yang sekarang, atau memperoleh kenaikangaji.
  3. Tingkat ancaman yang kemungkinan terjadi dan mempengaruhi keseluruhan
    kerja karyawan. Hal ini meliputi seberapa besar ancaman kerja yang mana dapat
    mempengaruhi keseluruhan kinerja karyawan, seperti dipindahkan ke divisi
    atau kantor cabang lain, atau bahkan dipecat.
  4. Pentingnya keseluruhan pekerjaan bagi individu Hal ini meliputi potensi –
    potensi apa yang kemungkinan akan terjadi jika ancaman – ancaman tersebut
    terjadi, seperti kekhawatiran individu tidak mendapatkan promosi

Aspek-aspek Ketidakamanan Kerja


Ramadhanti (2020) mengemukakan beberapa aspek- aspek
ketidakamanan kerja, yaitu:
a. Ketakutan akan kehilangan status sosial
Individu yang terancam kehilangan status sosial akan memiliki
ketidakamanan kerja yang tinggi dibanding yang tidak merasa terancam
mengenai pekerjaannya.
b. Ketakutan akan kehilangan pekerjaan.
Karyawan yang mendapat ancaman negatif tentang pekerjaannya akan
memungkinkan timbulnya ketidakamanan kerja pada karyawan begitu pula
sebaliknya.
c. Rasa tidak berdaya. Karyawan yang kehilangan pekerjaan akan merasa tidak
berdaya dalammenjalankan pekerjaannya.
Wiguna (2018) mengatakan, Dimensi Job insecurity dalam penelitian di
bagi menjadi 3, yaitu;
a. Pada aspek pekerjaan, misalnya tidak adanya promosi, tidak adanya kenaikan
upah, dan pengaturan jadwal yang berubah-ubah.
b. Kemungkinan perubahan negatif terhadap keberlanjutan pekerjaan, misalnya
seperti timbulnya tingkat kekhawatiran dipecat dan juga tingkat
kekhawatiran kehilangan harkat dan martabat.
c. Kemungkinan perubahan negatif pada tingkat lingkungan kerja, misalnya
seperti adanya perubahan peraturan dalam perusahaan dan jugatingginya
tingkat persaingan.
Menurut Siti (2020) terdapat tiga aspek dan dimensi rasa aman dalam
bekerja yang saling berkaitan yakni:
a. Job security, rasa aman dalam bekerja yaitu kesempatan untuk menjadi
pegawai tetap pada perusahaan yang sama.
b. Employer security, menjadi karyawan dengan jenis pekerjaan atau pada
lokasi yang berbeda namun masih dalam perusahaan yang sama.
c. employment security, mencakup didalamnya kesempatan untuk berganti
perusahaan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketidakamanan Kerja


Rizky (2022) mengemukakan faktor– faktor yang dapat mempengaruhi
ketidakamanan kerja seorang karyawan, diantaranya:

  1. Karakteristik Demografis Karakteristik ini meliputi jenis kelamin, usia, masa
    kerja, tingkat pendidikan dan status pernikahan. Semakin tua umur seseorang
    dan statusnya sudah berkeluarga maka ada kemungkinan tingkat
    ketidakamanan kerja tinggi karena diliputi rasa cemas dan khawatir akanstatus
    pekerjaannya karena ada perasaan tanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan
    hidup sehari – hari keluarganya. Kemudian, seseorang dengan tingkat
    pendidikan rendah dengan masa kerja singkat maka ada kemungkinan tingkat
    ketidakamanan kerja tinggi karena adanya rasa khawatir dan insekuritas
    terhadap rekan kerja lain yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi yang
    kemungkinan memiliki kesempatan untuk bertahan atau bahkan naik jabatan.
  2. Karakteristik Pekerjaan
    a. Downsizing perusahaan dengan memberhentikan beberapa karyawan yang
    mana hal ini akan mengancam pekerjaan karyawan, meskipun merekaadalah
    karyawan tetap.
    b. Karyawan yang tidak terikat status dan jangka waktu tertentu dengan
    perusahaan, seperti freelancer atau karyawan kontrak.
    c. Karyawan yang sedang ada di masa probation, jika karyawan memiliki kinerja
    dan performa baik maka ada kemungkinan untuk lanjut dan menandatangani
    kontrak kerja.
    d. Karyawan kontrak dari agen (secondary labour market) yang merupakan
    karyawan paruh waktu atau mereka yang berasal dari agen penyedia karyawan
    kontrak. Biasanya karyawan tidak dibayar dengan layak, dikarenakan
    pemberian jobdesk yang berlebihan, pekerjaan tidak amandan manfaat kerja
    yang buruk (dalam hal ini adalah tidak diberikannya kesempatan untuk
    mengembangkan karir).
  3. Kondisi lingkungan, meliputi ancaman-ancaman yang kemungkinandihadapi
    20
    seperti merger, akuisisi, pengangguran, struktur ulang dan pengaplikasian
    teknologi baru.
  4. Ketidakjelasan peran, didasari oleh kurangnya komunikasi dan feedback
    atasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan sehingga
    menyebabkan karyawan tidak tahu apakah pekerjaan yang dilakukannya benar
    atau salah.
  5. Locus of control, diasosiasikan dengan kesuksesan dan pencapaian karena
    mereka cenderung menghubungkan kesuksesan dan kegagalan dengan
    tindakan mereka sendiri. Dibutuhkan kesadaran dalam diri karyawan untuk
    mempelajari perilaku mereka sendiri, menemukan apa yang salah dan
    mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperbaikinya. Karyawan
    dengan locus of control internal mengacu pada kepercayaan diri memiliki
    kendali atas situasi dalam hidup mereka dan percaya akan adanya konsekuensi
    atas apa yang telah diselesaikan. Sedangkan, karyawan dengan locus of
    control eksternal cenderung memiliki pemikiran bahwa konsekuensi yang
    terjadi sebagai akibat dari keadaan eksternal.
  6. Nilai pekerjaan, berhubungan dengan kondisi seorang karyawan yang
    menganggap pekerjaan hanya sebagai sumber pendapatan dan kebutuhan
    ekonomi saja. Namun, terdapat relasi antara karyawan dengan rekan kerja
    dalam pekerjaan secara sosial. Kemudian, struktur waktu dan kontribusi yang
    telah diberikan juga mempengaruhi perkembangan pribadi karyawan tersebut.
    Sehingga ada kalanya karyawan merasa tidak aman dan takut akan kehilangan
    aspek – aspek tersebut

Definisi Ketidakamanan Kerja


Menurut Anastasia (2022), job insecurity atau ketidakamanan kerja sebagai
kondisi ketidakberdayaan untuk mempertahankan kesinambungan yang diinginkan
dalam kondisi kerja yang terancam.
Menurut Asfaw (2019), Job insecurity adalah selama kemerosotan ekonomi
dan periode ketidakpastian keuangan, perusahaan memberhentikan karyawan
untuk mengurangi biaya, maka dapat dikatakan bahwa job insecurity sebagai
ketidakpastian keberadaan pekerjaan di masa depan.
Menurut Triyono (2020), definisi job insecurity adalah ketidak berdayaan
untuk mempertahankan kelanjutan pekerjaan karena ancaman situasi dari
pekerjaan.
Menurut Agusthina (2021), mengartikan job insecurity sebagai cerminan
derajat kepada karyawan yang merasakan pekerjaan mereka terancam dan
merasakan ketidakberdayaan untuk melakukan segalanya tentang itu.
Audina (2018) menuturkan bila ketidakamanan kerja sebagai sesuatu yang
tidak pasti di pekerjaan yang mengakibatkan ketakutan atau ketidakamanan
terhadap akibat pekerjaan, seperti tidak pasti terkait penempatan maupun
permasalahan upah, termasuk peluang untuk pelatihan ataupun promosi.
Ketidakamanan kerja sebagai kondisi ketika pekerja menganggap tidak
memperoleh rasa aman saat menjalankan tanggung jawabnya sehingga bisa
mengakibatkan ketegangan selama bekerja

Indikator Kepuasan Kerja


Indikator kepuasan kerja berdasarkan teori dua faktor Herzberg (dalam
Dhania, 2010:18) yaitu :
1). Motivator Factor adalah menyangkut kebutuhan psikologis. Kebutuhan ini
meliputi serangkaia kondisi intrinsik, kepuasan pekerjaan yang apabila terdapat
dalam pekerjaan akan menggerakkan tingkat motivasi yang kuat, yang dapat
menghasilkan prestasi pekerjaan yang baik. Motivator factor ini berhubungan
dengan penghargaan terhadap pribadi yang secara langsung berkaitan dengan
pekerjaan. Motivator factor meliputi :
a) Prestasi (achievement)
Prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam
melaksanakan tugas-tugasnya atas kecakapan, usaha dan kesempatan.
b) Pengakuan (recognition)
Pengakuan adalah besar kecilnya pengakuan yang diberikan kepada tenaga
kerja atas hasil kerja.
c) Pekerjaan itu sendiri (the work itself)
Pekerjaan itu sendiri adalah berat ringannya tantangan yang dirasakan
seorang tenaga kerja dari pekerjaanya.
d) Tanggung jawab (responsibility)
Tanggung jawab adalah besar kecilnya yang dirasakan terhadap tanggung
jawab diberikan kepada seorang tenaga kerja.
e) Pengembangan potensi individu (advancement)
Pengembangan potensi individu adalah besar kecilnya kemungkinan
tenaga kerja berpeluang maju dalam pekerjaannya seperti naik pangkat.
2). Hygiene Factor adalah faktor pemeliharaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia yang ingin memperoleh ketentraman badaniah. Kebutuhan kesehatan ini
merupakan kebutuhan yang berlangsung terus menerus, karena kebutuhan ini akan
kembali pada titik nol setelah dipenuhi. Misalnya orang lapar akan makan,
kemudian lapar lagi, lalu makan lagi dan seterusnya. Hygiene factor meliputi :
a) Gaji (salaries)
Gaji adalah sebuah bentuk pembayaran atau sebuah hak yang diberikan
oleh sebuah perusahaan atau instansi kepada pegawai/karyawan.
b) Kondisi kerja (work condition)
35
Kondisi kerja adalah semua aspek fisik kerja, psikologis kerja dan
peraturan kerja yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja dan pencapaian
produktivitas kerja.
c) Kebijaksanaan dan administrasi perusahaan (company policy and
administration)
Kebijakan dan administrasi perusahaan adalah tingkat kesesuaian yang
dirasakan tenaga kerja terhadap semua kebijakan dan peraturan yang
berlaku dalam perusahaan.
d) Hubungan antar pribadi (interpersonal relation)
Hubungan antar pribadi adalah tingkat kesesuaian yang dirasakan dalam
berinteraksi antar tenaga kerja lain.
e) Kualitas supervisi (quality supervisor)
Kualitas supervisi adalah tingkat kewajaran supervisi yang dirasakan oleh
tenaga kerja

Dampak Kepuasan dan Ketidakpuasan Kerja


Dampak prilaku dari kepuasan kerja dan ketidakpuasan kerja telah banyak
diteliti dan dikaji. Banyak prilaku dan hasil kerja pegawai yang diduga merupakan
hasil dari kepuasan atau ketidakpuasan kerja. Hal-tersebut tidak hanya meliputi
variabel kerja seperti kesehatan dan kepuasan hidup. Berikut ini diuraikan
mengenai dampak kepuasan kerja pegawai :
1). Jacobs dan Solomon (dalam Priansa, 2016:294) menyatakan bahwa korelasi
antara kepuasan kerja dan kinerja akan lebih tinggi pada pekerjaan dimana kinerja
yang bagus dihargai di bandingkan pada pekerjaan yang tidak memberikan
penghargaan. Dalam kondisi seperti itu, pegawai yang memiliki kinerja baik
mendapatkan penghargaan, dan penghargaan itu menyebabkan kepuasan kerja.
Konsisten dengan prediksi mereka, Jacobs dan Solomon menemukan bahwa
kinerja dan kepuasan kerja sangat berhubungan kuat ketika organisasi
memberikan penghargaan terhadap kerja yang bagus.
2). Organizational Citizenship Behavior
Organizational Citizenship Behavior (OCB) atau yang lebih dikenal dengan
prilaku ekstra peran adalah prilaku pegawai untuk membantu rekan kerja atau
organisasi. OCB menurut Schnake dalam Spector (Priansa, 2016) adalah prilaku
di luar tuntunan pekerjaan. Prilaku ini meliputi tindakan sukarela pegawai untuk
membantu rekan kerja mereka dan organisasi.
3). Prilaku Menghindar (Withdrawal Behavior)
Ketidakhadiran atau kemangkiran dan pindah kerja adalah prilaku-prilaku
yang dilakukan pegawai untuk melarikan diri dari pekerjaan yang tidak
memuaskan. Banyak teori yang menduga bahwa pegawai yang tidak menyukai
pekerjaannya ada menghindarinya dengan cara yang bersifat permanan, yaitu
berhenti atau keluar dari organisasi, atau sementara dengan cara tidak masuk kerja
atau datang terlambat. Peneliti memandang absebteeism dan turnover merupakan
fenomena yang saling berhubungan yang didasari oleh motivasi yang sama, yaitu
melarikan diri dari pekerjaan yang sangat tidak memuaskan.
4). Burnout
Burnout adalah emosional distress atau keadaan psikologi yang dialami dalam
bekerja. Burnout lebih merupakan emosi terhadap pekerjaan. Teori burnout
mengatakan bahwa pegawai dalam keadaan burnout mengalami gejala-gejala
kelelahan emosi dan motivasi kerja yang rendah, tetapi bukan depresi. Biasanya
terjadi dalam pekerjaan yang langsung berhubungan dengan orang lain seperti
pekerja kesehatan dan pekerja sosial. Maslach dan Jacson dalam Spector (dalam
Priansa, 2016:294) menyatakan bahwa burnout terdiri dari tiga komponen yaitu:
dispersonalisasi, emotional exhaustion, berkurangnya personal accomplishment.
5). Kesehatan Mental dan Fisik
Terdapat beberapa bukti tentang adanya hubungan antara kepuasan kerja
dengan kesehatan fisik dan mental. Suatu kajian longlitudinal menyimpulkan
bahwa ukuran-ukuran dari kepuasan kerja merupakan peramal yang baik bagi
panjang umur (longevity) atau tentang kehidupan. Salah satu temuan yang penting
dari kajian yang dilakukan oleh Kornhauser tentang kesehatan mental dan
kepuasan kerja adalah pada level setiap jabatan, presepsi dari pegawai bahwa
pekerjaan mereka menuntut penggunaan efektif dari kecakapan-kecakapan mereka
berkaitan dengan skor kesehatan mental tinggi. Sekor-sekor ini juga berkaitan
dengan tingkat kepuasan kerja dari level dan jabatan.
6). Perilaku Kontraproduktif
Perilaku yang berlawanan dengan organizational citizenship adalah
counterproduvtive. Perilaku ini terdiri dari tindakan yang dilakukan pegawai baik
secara sengaja maupun yang tidak sengaja yang merugikan organisasi. Prilaku
tersebut meliputi rekan kerja, penyerangan terhadap organisasi, sabotase, dan
pencurian. Prilaku-prilaku tersebut mempunyai berbagai macam penyebab, tetapi
seringkali dihubungkan dengan ketidakpuasan dan frustasi di tempat kerja.
7). Kepuasan Hidup
Saling mempengaruhi antara pekerjaan dan kehidupan di luar pekerjaan
merupakan faktor penting untuk memahami reaksi pegawai terhadap
pekerjaannya. Kita cenderung untuk mempelajari kerja terutama di tempat kerja,
tetapi pegawai juga berpengaruh oleh kejadian dan situasi di luar tempat kerjanya.
Demikian juga sebaliknya, perilaku dan perasaan tentang sesuatu di luar pekerjaan
dipengaruhi oleh pengalaman kerja. Kepuasan hidup berhubungan dengan
perasaan seseorang tentang kehidupan secara keseluruhan. Hal itu dapat dinilai
berdasarkan dimensi tertentu seperti kepuasan dengan area khusus dalam
kehidupan, misalnya keluarga atau rekreasi. Dapat juga dinilai secara global
sebagai keseluruhan kepuasan terhadap kehidupan

Aspek-Aspek Kepuasan Kerja


Penelitian dari Spector (Priansa, 2016:298) ia menyatakan bahwa kepuasan
kerja berkaitan dengan bagaimana perasaan pegawai terhadap pekerjaannya dan
terhadap berbagai macam aspek dari pekerjaan tersebut, sehingga kepuasan kerja
sangat berkaitan dengan sejauh mana pegawai puas atau tidak puas dengan
pekerjaannya. Dan ia dapat mengidentifikasikan aspek kepuasan kerja yaitu:
1). Gaji
Aspek ini mengukur kepuasan pegawai sehubungan dengan gaji yang
diterimanya dan adanya kenaikan gaji, yaitu besarnya gaji yang diterima sesuai
dengan tingkat yang dianggap sepadan. Upah dan gaji memang mempunyai
pengaruh terhadap kepuasan kerja. Upah dan gaji juga menggambarkan berbagai
dimensi dari kepuasan kerja. Pegawai memandang gaji sebagai hak yang harus
diterimanya atas kewajiban yang sudah dilaksanakannya.
2). Promosi
Aspek ini mengukur sejauh mana kepuasan pegawai sehubungan dengan
kebijaksanaan promosi dan kesempatan untuk mendapatkan promosi. Promosi
atau kesempatan untuk meningkatkan karier juga memberikan pengaruh terhadap
kepuasan kerja pegawai.
Pegawai akan melihat apakah organisasi memberikan kesempatan yang sama
kepada setiap pegawainya untuk mendapatkan kenaikan jabatan ataukah hanya
diperuntukkan bagi sebagian orang saja. Kebijkasanaan promosi ini harus
dilakukan secara adil, yaitu setiap pegawai yang melakukan pekerjaan dengan
baik mempunyai kesempatan yang sama untuk promosi.
3). Supervisi (hubungan dengan atasan)
Aspek ini mengukur kepuasan kerja seseorang terhadap atasannya. Pegawai
lebih menyukai bekerja dengan atasan yang bersikap mendukung, penuh
perhatian, hangat dan bersahabat, memberi pujian atas kinerja yang baik dari
bawahan, mendengar pendapat dari bawahan, dan memusatkan perhatian kepada
pegawai (employed centered) dari pada bekerja dengan pimpinan yang bersifat
acuh tak acuh, kasar, dan memusatkan dirinya kepada pekerjaan (job centered).
4). Tunjangan Tambahan
Aspek ini mengukur sejauhmana individu merasa puas terhadap tunjangan
tambahan yang diterimanya dari organisasi. Tunjangan tambahan diberikan
kepada pegawai secara adil dan sebanding.
5). Penghargaan
Aspek ini mengukur sejauhmana individu merasa puas terhadap penghargaan
yang diberikan berdasarkan hasil kerja. Setiap individu ingin usaha, kerja keras,
dan pengabdian yang dilakukannya untuk kemajuan organisasi dapat dihargai
dengan semestinya.
6). Prosedur dan Peraturan Kerja
Aspek ini mengukur kepuasan sehubungan dengan prosedur dan peraturan di
tempat kerja. Hal-hal yang berhubungan dengan prosedur dan peraturan di tempat
kerja mempengaruhi kepuasan kerja seorang individu, seperti birokrasi dan beban
kerja.
7). Rekan kerja
Aspek ini mengukur kepuasan kerja berkaitan dengan hubungan dengan rekan
kerja. Rekan kerja yang memberikan dukungan terhadap rekannya yang lain, serta
suasana kerja yang nyaman dapat meningkatkan kepuasan kerja pegawai.
Misalnya rekan kerja yang menyenangkan atau hubungan dengan rekan kerja
yang rukun.
8). Pekerjaan itu Sendiri
Aspek yang mengukur kepuasan kerja terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
pekerjaan itu sendiri, seperti kesempatan untuk berekreasi dan variasi dari tugas,
kesempatan untuk menyibukkan diri, peningkatan pengetahuan, tanggung jawab,
otonomi, pemerkayaan pekerjaan, dan kompleksitas pekerjaan.
9). Komunikasi
Aspek ini mengukur kepuasan yang berhubungan dengan komunikasi yang
berlangsung dalam pekerjaan. Dengan komunikasi yang berlangsung lancar dalam
organisasi, pegawai dapat lebih memahami tugas-tugasnya dan segala sesuatu
yang terjadi di dalam organisasi.

Faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan Kerja


Blum (dalam Sutrisno, 2009:74) menjelaskan faktor-faktor yang
mempengaruhi kepuasan kerja yaitu :
1). Faktor individual, yaitu umur, kesehatan, watak dan harapan
2). Faktor sosial, yaitu meliputi hubungan kekeluargaan, pendapat pekerja,
kebebasan berpolitik, dan hubungan kemasyarakatan.
3). Faktor utama dalam pekerjaan. Faktor ini meliputi upah, pengawasan,
ketentraman kerja, kondisi kerja, dan kesempatan untuk maju. Selain itu,
penghargaan terhadap kecakapan, hubungan sosial di dalam pekerjaan, ketetapan
dalam menyelasikan konflik antar manusia, perasaan diperlukan adil baik yang
menyangkut pribadi maupun tugas.
Sutrisno (2009:79) menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan
kerja adalah:
1). Faktor Psikologi
Merupakan faktor yang berhubungan dengan kejiwaan pegawai, yang
meliputi: minat, ketentraman dalam bekerja, sikap terhadap kerja, bakat, dan
keterampilan.
2). Faktor Sosial
Merupakan faktor yang berhubungan dengan interaksi sosial, baik antara
sesama pegawai, dengan atasannya maupun pegawai yang berbeda jenis
pekerjaanya.
3). Faktor Fisik
Merupakan faktor yang berhubungan dengan kondisi fisik lingkungan kerja
dan kondisi fisik pegawai, meliputi jenis pekerjaan, pengaturan waktu kerja dan
istirahat, perlengkapan kerja, keadaan ruangan, suhu udara, penerangan,
pertukaran udara, kondisi kesehatan pegawai, umur dan sebagainya.
4). Faktor Finansial
Merupakan faktor yang berhubungan dengan jaminan serta kesejahterahan
pegawai, yang meliputi sistem dan besarnya gaji atau upah, jamian sosial, macam-
macam tunjangan, fasilitas yang diberikan, promosi dan sebagainya.

Teori Kepuasan Kerja


Terdapat teori-teori mengenai kepuasan kerja menurut Sinambela (2016:302),
yaitu sebagai berikut:
1). Discrepancy Theory
Teori ini sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh porter. Dalam teorinya
Porter menunjukkan bahwa kepuasan kerja merupakan perbedaan antara apa yang
dirasakan oleh pegawai tentang apa yang seharusnya ia terima. Locke (dalam
Priansa, 2016) menjelaskan bahwa kepuasan kerja atau ketidakpuasan dengan
sejumlah aspek pekerjaan tergantung pada selisih (discrepancy) apa yang
seharusnya ada (yaitu harapan, kebutuhan, dan nilai-nilai) dengan apa yang
menurut perasaan atau presepsinya telah diperoleh atau dicapai melalu kondisi-
kondisi yang diinginkan dengan kondisi-kondisi aktual.
Pegawai akan merasa puas apabila tidak ada selisih antara apa yang
didapatkan dengan apa yang diinginkan, jika semakin banyak hal-hal penting
yang diinginkan maka semakin besar ketidakpuasannya. Apabila terdapat lebih
banyak jumlah faktor pekerjaan yang dapat diterima secara minimal dan
kelebihannya menguntungkan (misalnya upah tambahan, jam kerja yang lebih
lama), orang yang bersangkutan akan sama puasnya bila terdapat selisih dan
jumlah yang diinginkan, Locke menyatakan bahwa orang akan merasa puas
apabila tidak ada perbedaan yang diinginkan dengan presepsinya atas kenyataan,
karena batas minimum yang diinginkan telah terpenuhi. Apabila yang didapatkan
ternyata lebih besar dari pada yang diinginkan maka orang akan menjadi lebih
puas. Walaupun discrepancy, tetapi merupakan hal yang positif. Demikian juga
sebaliknya, semakin jauh kenyataan yang dirasakan dibawah standar minimum
sehingga menjadi selisih yang negatif, maka makin besar pula ketidakpuasan
pegawai terhadap pekerjaannya.
2). Equity Theory
Gibson, Ivancevich, dan Donnely (dalam Priansa, 2016) menyatakan bahwa
keadilan (equity) adalah suatu keadaan yang muncul dalam pikiran pegawai jika ia
merasa bahwa rasio antara usaha dan imbalan adalah seimbang dengan rasio
individu yang dibandingkannya. Inti dari teori keadilan adalah bahwa pegawai
membandingkan usaha mereka tehadap imbalan pegawai lainnya dalam situasi
kerja yang sama. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa orang-orang dimotivasi
oleh keinginan untuk diperlakukan secara adil dalam pekerjaan. Pegawai bekerja
untuk mendapat tukaran imbalan dari dalam organisasi.
Pegawai akan merasa puas atau tidak puas, tergantung pada apakah pegawai
merasakan adanya keadilan (equity) atau tidak atas suatu situasi. Perasaan equity
dan in-equity atas situasi diperoleh pegawai dengan cara membandingkan dirinya
dengan orang lain yang sekelas, sekantor, maupun di tempat lain.
Komponen-komponen utama dalam equity theory adalah input, out comes,
comparison person, dan equity-inequity
a). Input
Merupakan sesuatu yang bernilai bagi pegawai yang dianggap mendukung
pekerjaannya, seperti pendidikan, pengalaman, kecakapan, jumlah jam kerja, serta
peralatan atau perlengkapan pribadi yang dipergunakan untuk pekerjaannya.
b). Out Comes.
Sesuatu yang dianggap bernilai oleh pegawai yang diperoleh dari
pekerjaannya seperti upah/gaji, keuntungan sampingan, symbol, status
penghargaan, serta kesempatan untuk berhasil atau ekspresi diri.
c). Comparison Person
Pegawai membandingkan rasio input-out comes yang dimilikiya kepada orang
lain. Comparison person ini dapat dilakukan pada pegawai lain di organisasi yang
sama atau di tempat lain dan bisa juga dengan dirinya sendiri dimasa lampau.
d). Equity-Inequity
Pegawai merasa adil apabila input yang diperoleh sama atau sebanding dengan
rasio orang pembandingnya. Bila perbandingan itu tidak seimbang tetapi
menguntungkan (over compensation inequity), dapat menimbulkan kepuasan kerja
atau ketidak puasan kerja. Tetapi bila perbandingan tersebut tidak seimbang atau
merugikan (under compensation inequity) maka akan timbul ketidakpuasan.
3). Two Factor Theory
Two factor theory menjelaskan bahwa kepuasan kerja berbeda dengan
ketidakpuasan kerja kerja. Atrinya kepuasan atau ketidakpuasan terhadap
pekerjaan itu tidak merupakan suatu variabel yang berkelanjutan. Teori ini
membagi situasi yang mempengaruhi sikap pegawai terhadap pekerjaannya
menjadi dua kelompok penting yaitu kelompok dissatisfiers atau hygiene factors
dan satisfiers atau motivator.
a). Dissatisfiers
Meliputi hal-hal seperti: gaji/upah, pengawasan, hubungan antar pribadi,
kondisi kerja, dan status. Jumlah tertentu dari dissatisfiers diperlukan untuk
memenuhi dorongan biologis serta kebutuhan dasar pegawai seperti kebutuhan
keamanan dan berkelompok. Apabila kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak
terpenuhi, pegawai akan merasa tidak puas, tetapi jika besarnya dissatisfiers
memadai untuk kebutuhan tersebut, pegawai tidak lagi kecewa tetapi belum
terpuaskan jika terdapat jumlah yang memadai untuk faktor-faktor pekerjaan yang
dinamakan dissatisfiers.
b). Satisfiers atau Motivators
Meliputi faktor-faktor atau situasi yang dibuktikannya sebagai sumber
kepuasan kerja, seperti prestasi, pengakuan (recognition), tanggung jawab,
kemajuan (advancement), pekerjaan itu sendiri, dan kemungkinan untuk
berkembang. Sarisfiers merupakan karakteristik pekerjaan yang relevan dengan
urutan urutan kebutuhan yang lebih tinggi pada pegawai serta perkembangan
psikologisnya. Adanya faktor ini akan menimbulkan kepuasan kerja, tetapi tidak
adanya faktor ini tidaklah selalu menimbulkan kepuasan bagi pegawai namun
hanya mengurangi ketidakpuasan, yang mampu memacu pegawai untuk dapat
bekerja dengan baik dan bergairah (motivator) hanyalah kelompok satisfiers.

Pengertian Kepuasan Kerja


Menurut Sagala (2009:10), kepuasan kerja merupakan evaluasi yang
menggambarkan seseorang atas perasaan sikapnya senang atau tidak senang, puas
atau tidak puas dalam bekerja. Sutrisno (2010), menjelaskan kepuasan kerja
adalah suatu sikap karyawan terhadap pekerjaan yang berhubungan dengan situasi
kerja, kerjasama antar karyawan, imbalan yang diterima dalam kerja, dan hal-hal
yang menyangkut faktor fisik dan psikologis. Kepuasan kerja juga di definisikan
sebagai suatu perasaan yang membela atau tidak membela diri pegawai yang
berhubungan dengan pekerjaannya maupun dengan kondisi dirinya.

Cara-Cara Supervise


Seorang manajer harus mempunyai berbagai cara untuk memastikan bahwa
semua fungsi manajemen dilaksanakan dengan baik. Hal ini dapat diketahui
melalui proses kontrol atau pengawasan. Hasibuan (2014) mengemukakan bahwa
cara-cara pengawasan dilakukan sebagai berikut :
1). Pengawasan Langsung
Pengawasan langsung adalah pengawasan yang dilakukan sendiri secara
langsung oleh seorang manajer. Manajer memeriksa pekerjaan yang sedang
dilakukan bawahan untuk mengetahui apakah dikerjakan dengan benar dan
hasil-hasilnya sesuai dengan yang dikehendakinya. Cara ini mempunyai
kebaikan dan keburukan.
a. Kelebihannya adalah :
1) Jika ada kesalahan dapat diketahui sedini mungkin, sehingga perbaikannya
dilakukan dengan cepat.
2) Akan terjadi kontak langsung antara bawahan dan atasan, sehingga
memperdekat hubungan antara atasan dan bawahannya.
3) Akan memberikan kepuasan tersendiri bagi bawahan, karena merasa
diperhatikan oleh atasannya.
4) Akan tertampung sumbangan pikiran dari bawahan yang mungkin bisa
berguna bagi kebijaksanaan selanjutnya.
b. Kelemahannya adalah :
1) Waktu seorang manajer banyak tersita, sehingga waktu untuk pekerjaan
lainnya berkurang, misalnya perencanaan dan lain-lainnya.
2) Mengurangi inisiatif bawahan, karena bawahan merasa bahwa atasannya
selalu mengamati mereka.
3) Ongkos semakin besar karena adanya biaya perjalanan.
Pengawasan langsung ini dapat dilakukan dengan cara inspeksi langsung,
observasi ditempat (on the spot observation) dan laporan ditempat (on the spot
report). Manager yang mempunyai tugas komplek tidak mungkin melakukan
pengawasan langsung sebanyak mungkin, maka untuk tugas pengawasan ini
biasanya dilakukan dengan tidak langsung.

  1. Pengawasan Tidak Langsung
    Pengawasan tidak langsung adalah pengawasan jarak jauh, artinya dengan
    melalui laporan yang diberikan oleh bawahan. Laporan ini dapat berupa lisan atau
    tulisan tentang pelaksanaan pekerjaan dan hasil-hasil yang telah dicapai.
    a. Kelebihannya adalah :
    1) Waktu manajer untuk mengerjakan tugas-tugas lainnya semakin banyak,
    misalnya perencanaan, kebijaksanaan, dan lain-lainnya.
    2) Biaya pengawasan relatif kecil.
    3) Memberikan kesempatan inisiatif bawahan berkembang dalam
    melaksanakan pekerjaan.
    b. Kelemahannya adalah :
    1) Laporan kadang-kadang kurang objektif, karena ada kecenderungan untuk
    yang melaporkan yang baik-baik saja.
    2) Jika ada kesalahan-kesalahan terlambat mengetahuinya, sehingga
    perbaikannya pun juga terlambat.
    3) Kurang menciptakan hubungan-hubungan antara atasan dan bawahan.
  2. Pengawasan Berdasarkan Kekecualian
    Pengawasan berdasarkan kekecualian adalah pengawasan yang dikhususkan
    untuk kesalahan-kesalahan yang luar biasa dari hasil atau standar yang
    diharapkan. Pengawasan semacam ini dilakukan dengan cara kombinasi langsung
    dan tidak langsung oleh manajer.

Fungsi Supervise


Menurut Juliana (2009:72) mengemukakan tentang fungsi pengawasan adalah
identifikasi berbagai faktor yang menghambat kegiatan, dan pengambilan
tindakan koreksi yang diperlukan agar tujuan dapat tercapai. Fungsi ini diperlukan
untuk memastikan apakah yang telah direncanakan dan diorganisasikan dapat
berjalan dengan baik.
Secara lebih lengkap fungsi pengawasan didefinisikan sebagai upaya
sistematis dalam menetapkan standard kinerja dan berbagai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya, menentukan apakah terdapat penyimpangan dan tingkat
signifikan dari setiap penyimpangan tersebut, dan mengambil tindakan yang
diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya perusahaan digunakan
secara efektif dan effisien dalam mencapai tujuan perusahaan

Tujuan Supervise


Menurut Siswandi (2009:83-84) mengemukakan bahwa tujuan pengawasan
adalah:

  1. Pengukuran kepatuhan terhadap kebijakan, rencana, prosedur, peraturan dan
    hukum yang berlaku;
  2. Menjaga sumber daya yang dimiliki organisasi
  3. Pencapaian tujuan dan sasaran yang yang telah ditetapkan oleh organisasi
  4. Dipercayainya informasi dan keterpaduan informasi yang ada di dalam
    organisasi
  5. Kinerja yang sedang berlangsung dan kemudian membandingkan kinerja aktual
    dengan standar serta menetapkan tingkat penyimpangan yang kemudian mencari
    solusi yang tepat

Proses Supervise


Melakukan kegiatan pengawasan diperlukan beberapa tahapan ataupun
langkah dari pengawasan tersebut, menurut Manullang (2009:30) mengatakan ada
beberapa proses pengawasan :

  1. Menetapkan alat pengukur (standard)
    Mengukur atau menilai pelaksanaan pekerjaan bawahan seorang pimpinan
    harus mempunyai standard dalam mengukur evaluasi kinerja bawahan. Alat
    penilaian itu harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum bawahan
    melaksanakan pekerjaanya. Alat penilai standard bagi hasil pekerjaan pada
    umumnya terdapat baik rencana keseluruhan maupun pada rencana bagian,
    dengan kata lain, dalam rencana itulah pada umumnya terdapat standard bagi
    pelaksanaan pekerjaan.
  2. Mengadakan penilaian ( evaluasi )
    Melakukan sebuah proses pengawasan penilaian atau evaluasi sangat penting
    dalam proses pengawasan, dengan menilai atau mengevaluasi dimaksud dapat
    membandingkan hasil pekerjaan bawahan (actual result) dengan alat
    pengukur (standard) yang sudah ditentukan sebelumnnya.
  3. Mengadakan tindakan perbaikan (correctiveation)
    Melaksanakan tindakan perbaikan pertama-tama harus dianalisa apa
    penyebab terjadinya perbedaan, bila pimpinan sudah menetapkan dengan
    pasti sebab terjadinya penyimpangan barulah diambil tindakan perbaikan atau
    evaluasi.

Indikator dan Dimensi Supervise


Dimensi dan indikator yang terdapat dalam pengawasan kerja menurut
Sondang siagian (2014:35) terdapat tiga mekanisme yang positif mempengaruhi
kinerja, antara lain :

  1. Kontrol Masukan
    Masukan kontrol melibatkan pengelolaan sumber daya organisasi. Sumber
    daya ini mencakup material, keuangan dan sumber daya manusia. Mekanisme
    masukan kontrol meliputi pencocokan kepentingan individu dengan kepentingan
    utama perusahaan melalui penyaringan karyawan (selection) yang tepat dan
    memastikan bahwa karyawan yang terbaik dan mempunyai kemampuan yang
    tinggi itu yang dipilih, Seperti : Seleksi pada Materi yang diujikan, Objektivitas,
    Pelatihan, Alat Bantu Suara, Alat Bantu Fasilitas.
  2. Kontrol Perilaku
    Kontrol perilaku adalah semua tindakan yang mengatur kegiatan bawahan.
    Hal ini biasanya dimulai dari manajemen puncak dan kemudian
    megimplementasikan ditingkat menengah dan manajemen yang paling terendah.
    Fungsi dasar manajemen perilaku adalah untuk memastikan bawahan-bawahan
    melakukan tugas sesuai dengan apa yang telah direncanakan perusahaan,
    kemudian memantau kinerja dan melakukan tindakan evaluasi kinerja karyawan.
    Tindakan korektif yang diambil dalam hal ini terjadi perbedaan antara kinerja
    yang diinginkan atau kinerja aktual, dan umpan balik diberikan secara
    berkelanjutan (Akdere dan Azvedo, 2010). Fokus utama kontrol perilaku ini
    berbasis pada pencapaian peningkatan tujuan dengan asumsi bahwa manajer
    memiliki sebuah tugas dan bawahan memiliki kemampuan untuk bertindak,
    Seperti : Standar, Evaluasi, Perbandingan, Perbaikan.
  3. Kontrol Pengeluaran
    Kontrol pengeluaran adalah semua tentang pengaturan target bawahan untuk
    mengikuti manajer. Dalam kontrol pengeluaran, manajer menetapkan hasil yang
    diinginkan yang harus dicapai oleh karyawan mereka. Target tersebut pengeluaran
    ini adalah semua cara tentang mengontrol sistem penghargaan dengan iuran
    pegawai yang menguntungkan, Seperti : Target Kerja, Hadiah/ Bonus

Pengertian Supervise


Menurut Effendi (2014:138) mengemukakan bahwa pengawasan merupakan
fungsi manajemen yang paling esensial, sebaik apa pun kegiatan pekerjaan tanpa
adanya dilaksanakan pengawasan pekerjaan itu tidak dapat dikatakan berhasil.
Sedangkan menurut Irham (2014:98) mengatakan bahwa pengawasan secara
umum dapat didefinisikan sebagai cara suatu organisasi mewujudkan kinerja yang
efekif dan efisien, serta lebih jauh mendukung terwujudnya visi dan misi suatu
organisasi. Menurut Fahmi (2014) pengawasan didefinisikan sebagai cara suatu
organisasi mewujudkan kinerja yang efektif dan efisien, serta lebih jauh
mendukungnya visi dan misi suatu organisasi.
Definisi diatas dapat disimpulkan supervise merupakan proses dan upaya yang
dilakukan melalui tindakan untuk mencapai target kinerja efektif dan efisien
dengan melalui mengukur signifikansi dari sebuah tindakan tersebut, sehingga
akan menghasilkan sebuah perbaikan di dalam kinerja karyawan yang bekerja di
suatu perusahaan

Indikator Job Insecurity


Ashford (dalam Halungunan, 2015:28) mengembangkan pengukuran dari
konsep job insecurity yang dikemukakan oleh Greenhalgh dan Rosenblatt dan
menyatakan bahwa indikator job insecurity adalah:
a. Arti pekerjaan itu bagi individu. Seberapa penting aspek kerja tersebut bagi
individu mempengaruhi tingkat insecure atau rasa tidak amannya dalam
bekerja. Seberapa penting karyawan menganggap bagian-bagian (aspek)
pekerjaan seperti gaji, jabatan, promosi, dan lingkungan kerja yang nyaman
dapat mempengaruhi tingkat keamanan dan kenyamanan individu dalam
menjalankan pekerjaan. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa aspek ini
sebagai arti penting aspek kerja bagi karyawan.
b. Tingkat ancaman yang dirasakan karyawan mengenai aspek-aspek pekerjaan
seperti kemungkinan untuk mendapat promosi, mempertahankan tingkat upah
yang sekarang, atau memperoleh kenaikan upah. Individu yang menilai aspek
kerja tertentu yang terancam (terdapat kemungkinan aspek kerja tersebut akan
hilang) akan lebih gelisah dan merasa tidak berdaya. Seberapa besar
kemungkinan yang dirasakan karyawan terhadap perubahan (kejadian negatif)
yang mengancam bagian-bagian (aspek) pekerjaan. Berdasarkan uraian
tersebut maka dengan kata lain dapat dikatakan bahwa aspek ini adalah
kemungkinan perubahan negatif pada bagian-bagian (aspek) kerja.
c. Tingkat ancaman kemungkinan terjadinya peristiwa-peristiwa yang secara
negatif mempengaruhi keseluruhan kerja individu, misalnya dipecat atau
dipindahkan ke kantor cabang yang lain. Dengan kata lain dapat dikatakan arti
penting keseluruhan kerja bagi karyawan.
d. Tingkat kepentingan-kepentingan yang dirasakan individu mengenai potensi
setiap peristiwa tersebut. Seperti tingkat kekhawatiran individu untuk tidak
mendapatkan promosi atau menjadi karyawan tetap dalam suatu perusahaan.
Seberapa besar kemungkinan perubahan negatif pada keseluruhan kerja yang
dirasakan karyawan dalam keadaan terancam.
e. Ketidakberdayaan (powerlessness) yaitu ketidakmampuan individu untuk
mencegah munculnya ancaman yang berpengaruh terhadap aspek-aspek
pekerjaan dan pekerjaan secara keseluruhan yang teridentifikasi pada empat
komponen sebelumnya

Dampak Job Insecurity


Berdasarkan penelitian Novliadi (2009:8) diketahui bahwa job insecurity yang
tinggi yang dirasakan karyawan akan berhubungan dengan :
1). Keinginan untuk mencari pekerjaan baru
Ketegangan yang dipengaruhi oleh job insecurity juga penting disebabkan
karena efeknya terhadap turnover. Seperti stressor yang lainnya, job insecurity
mungkin berhubungan dengan respon penarikan diri-sebuah usaha untuk
menghindari stress. Oleh karena itu job insecurity seharusnya mempengaruhi
hubungan yang positif dengan keinginan untuk bekerja.
2). Komitmen organisasi yang rendah
Penerimaan job insecurity mungkin merefleksikan presepsi individu bahwa
perusahaan telah membatalkan kontrak psikologis, dalam hal ini tampilan penting
terancam, pekerjaan berada dalam bahaya (bahkan keduanya) dan kesetiaan
dipengaruhi secara negatif
c. Trust organisasi yang rendah
Individu yang merasa bahwa perusahaan tidak dapat diandalkan untuk
menghasilkan komitmen terhadap karyawannya, dapat mengurangi komitmen
karyawan terhadap organisasi
d. Kepuasan kerja yang rendah
Karyawan dengan tingkat presepsi terhadap job insecurity yang rendah akan
kurang puas dengan pekerjaan mereka. Orang berespon secara afektif terhadap
pekerjaan dalam kondisi dimana mereka secara kognitif merepresentasikan atau
menerima pekerjaan tersebut

Pengertian Job Insecurity


Menurut Aziz (2017:2) Ketidaknyamanan kerja atau dapat disebut dengan
job insecurity dapat didefinisikan sebagai kondisi yang berhubungan dengan
rasa takut seseorang akan kehilangan pekerjaannya atau prospek akan demosi
atau penurunan jabatan serta berbagai ancaman lainnya terhadap kondisi kerja
yang berasosiasi menurunnya kesejahteraan secara psikologis dan
menurunnya kepuasan kerja.
Suciati dkk, (2014:2) menjelaskan job insecurity sebagai ketidakberdayaan
untuk mempertahankan kesinambungan yang diinginkan dalam kondisi kerja
yang terancam. Berbagai perubahan yang terjadi dalam organisasi, maka
karyawan sangat mungkin merasa terancam, gelisah dan tidak aman karena
potensi perubahan untuk mempengaruhi kondisi kerja dan kelanjutan
hubungan serta balas jasa yang diterimanya dari organisasi.
Penelitian lain menjelaskan job insecurity sebagai kegelisahan pekerjaan
yaitu sebagai suatu keadaan dari pekerjaan yang terus-menerus dan tidak
menyenangkan. Pegawai yang mengalami job insecurity dapat mengganggu
semangat kerja sehingga efektivitas dan efesiensi dalam melaksanakan tugas
tidak dapat diharapkan dan mengakibatkan turunnya produktivitas kerja
(Ermawan dalam Suciati dkk, 2014).

Pengaruh Job Satisfaction terhadap Turnover Intention


Kepuasan kerja menggambarkan seberapa besar seseorang senang terhadap
pekerjaan mereka. Job satisfaction bisa diartikan tanggapan emosional seseorang
terkait aspek pekerjaannya (Kreitner & Angelo, 2014). Kepuasan kerja bepengaruh
secara negatif terhadap keinginan karyawan untuk pindah, yang artinya
ketidakpuasan kerja dapat menyebabkan keinginan pindah karyawan semakin
tinggi dan sebaliknya, jika kepuasan karyawan tinggi maka tingkat keinginan
karyawan untuk berpindah semakin menurun (Mbah & Ikemefuna, 2012). Beberapa
penelitian yang juga mendukung Ikemefuna et al. (2012) adalah penelitian Halimah
et al. (2016), Putra & Utama (2017), Koestanto & Ardi (2017), dan Zhang et al.
(2018)

Pengaruh Job Insecurity terhadap Turnover Intetion


Greenhalgh & Rosenblatt (1984) mengartikan job insecurity sebagai
ketidakmampuan karyawan dalam menjaga kelangsungan pekerjaannya akibat
adanya sesuatu yang mengancam pekerjaan mereka. Jika karyawan menghadapi
ancaman yang besar di tempat kerjanya, hal itu dapat memunculkan keinginan
karwayan meninggalkan tempat kerjanya saat ini kemudian beralih ke perusahaan
lain. Pengaruh job insecurity terhadap keinginan berpindah karyawan ini telah
banyak dipelajari oleh beberapa peneliti terdahulu. Saputra et al. (2020), Januartha
& Adnyani (2019), Koestanto & Ardi (2017) menyatakan bertambahnya job
insecurity yang dialami pekerja maka intensi turnover juga akan meningkat. Hal itu
mempunyai makna bahwa job insecurity memilik pengaruh positif dan signifikan
dengan niat untuk pindah kerja. Lee & Jeong (2017) juga berpendapat bahwa job
insecurity berkaitan secara signifikan dengan turnover intention. Pendapat tersebut
diperkuat oleh Arnold & Feldman (1982) yang menyatakan bahwa ketidakamanan
kerja merupakan penyebab potensial dari meningkatnya niat keluar dari karyawan.
Akgunduz & Eryilmaz (2018), berpendapat bahwa diperlukan upaya untuk
mengurangi persepsi job insecurity untuk mencegah hilangnya personel yang
sangat baik

Faktor-Faktor Turnover Intention


Menurut Mobley et al (1978) menyebutkan beberapa faktor yang menjadi
penyebab keinginan pindah kerja (turnover intention) adalah sebagai berikut:

  1. Karakteristik Individu
    Organisasi adalah wadah yang memiliki tujuan yang ditentukan secara
    bersama oleh orang-orang yang terlibat didalamnya. Untuk mencapai tujuan
    tersebut, maka diperlukan adanya interaksi yang berkesinambungan dari
    unsur-unsur organisasi. Karakter individu yang mempengaruhi keinginan
    pindah kerja antara lain seperti umur, pendidikan, status perkawinan.
  2. Lingkungan Kerja
    Lingkungan kerja dapat meliputi lingkungan fisik maupun sosial.
    Lingkungan fisik meliputi keadaan suhu, cuaca, kontruksi, bangunan dan
    lokasi pekerjaan. Sedangkan lingkungan sosial meliputi sosial budaya di
    lingkungan kerjanya dan kualitas kehidupan kerjanya.
  3. Kepuasan Kerja
    Pada tingkat individual, kepuasan merupakan variabel psikologi yang
    paling sering diteliti dalam suatu model intention to leave. Aspek kepuasan
    yang ditemukan berhubungan dengan keinginan individu untuk
    meninggalkan organisasi meliputi kepuasan akan gaji dan promosi,
    kepuasan atas supervisor yang diterima, kepuasan dengan rekan kerja dan
    kepuasan akan pekerjaan isi kerja.
  4. Komitmen Organisasi
    Perkembangan selanjutnya dalam studi intention to leave memasukkan
    konstruk komitmen organisasional sebagai konsep yang turut menjelaskan
    proses tersebut sebagai bentuk perilaku, komitmen organisasional dapat
    dibedakan dari kepuasan kerja. Komitmen mengacu pada respon emosional
    (affective) individu kepada keseluruhan organisasi, sedangkan kepuasan
    mengarah pada respon emosional atas aspek khusus dari pekerjaan

Indikator Turnover Intention


Indikator pengukuran turnover intention menurut Mobley (2002) terdiri atas
:

  1. Memikirkan untuk keluar (Thingking of Quitting)
    Mencerminkan individu untuk berpikir keluar dari pekerjaan atau tetap
    berada di lingkugan pekerjaan. Diawalai dengan ketidakpuasan kerja yang
    dirasaka oleh karyawan, kesesuaian karyawan mulai berfikir untuk keluar
    dari tempat bekerja saat ini.
  2. Pencarian alternative pekerjaan (Intention to Search for Alternatives)
    Mencerminkan individu berkeingan untuk mencari pekerjaan pada
    organisasi lain. Jika karyawan sudah mulai sering berpikir untuk keluar
    dari pekerjaannya, karyawan tersebut akan mencoba mencari pekerjaan
    diluar perusahaannya yang dirasa lebih baik.
  3. Niat untuk keluar (Intention to Quit)
    Mencerminkan individu yang berniat untuk keluar. karyawan berniat
    untuk keluar apabila telah mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan
    nantinya akan diakhiri dengan keputusan karyawan tersebut untuk tetap
    tinggal atau keluar dari pekerjaannya

Pengertian Turnover Intention


Menurut Witasari L (2009), turnover intention diartikan sebagai pergerakan
keluar masuknya tenaga kerja dari sebuah organisasi. Turn over lebih mengarah
kepada kenyataan akhir yang dihadapi oleh perusahaan yang bentunya jumlah
karyawan yang meninggalkan perusahaan pada periode tertentu, sedangkan
turnover intentions lebih condong ke hasil evaluasi individu bahwa keputusannya
terhadap hubungan dengan perusahaan belum diwujudkan dalam tindakan yang
pasti untuk meninggalakan perusahaan.
Keinginan berpindah mengacu pada keinginan yang secara sadar dan
disengaja untuk meninggalkan organisasi (Huang and Su, 2016). Turnover dapat
berupa pengunduran diri, perpindahan keluar unit organisasi, pemberhentian atau
kematian anggota organisasi. Menurut Mathis et. al (2001), perpindahan karyawan
harus segera digantikan karena dampak dari timbulnya aktifitas turnover akan
mempengaruhi berbagai aktivitas kerja yang terdapat pada perusahaan dan juga
dapat mempengaruhi prestasi kerja karyawan secara keseluruhan.
Menurut Utami dan Bonussyeani (2009) antara karyawan yang
meninggalakan organisasi secara suka rela tetapi dapat dihindar dan karyawan yang
tetap tinggal pada organisasi (stay) yang tidak dapat dibedakan karakteristikya
tingkat kepuasan dan komitmennya. Perpindahan kerja suka rela yang dapat
dihindari disebabkan karena alasan-alasan:
a. Upaya yang lebih baik ditempat lain.
b. Kondisi kerja yang lebih baik di organisasi lain.
c. Masalah dengan kepemimpinan atau administrasi yang sudah ada.
d. Adanya orgnanisasi atau perusahaan yang lebih baik

Job Satisfaction


Spector (1985) menyatakan kepuasan kerja merupakan respon afektif
emosional terhadap pekerjaan atau aspek tertentu dalam pekerjaan. Colquitt et al
(2019) mendefinisikan kepuasan kerja bersumber dari penilaian kerja atau
pengalaman kerja yang dimiliki seseorang dan hal tersebut menciptakan suatu
keadaan emosi yang menyenangkan
Indikator yang digunakan untuk mengukur kepuasan kerja menurut Spector (1997)
dalam Marzuqi (2021) adalah :
a. Kepuasan terhadap gaji Indikator ini mengukur kepuasan karyawan
terhadap gaji yang diterima. Gaji merupakan aspek dinamis dalam
pekerjaan karena gaji merupakan imbalan yang diterima oleh karyawan
dari pekerjaan yang telah dilakukan. Kepuasan terhadap gaji berarti
merupakan kepuasan karyawan terhadap imbalan yang diterima.
b. Kepuasan terhadap promosi Indikator ini mengukur sejauh mana
kepuasan karyawan sehubungan dengan kebijaksanaan promosi.
Kebijaksanaan promosi harus dilakukan secara adil, yaitu setiap
karyawan yang melakukan pekerjaan dengan baik mempunyai
kesempatan untuk mendapatkan promosi. Promosi bagi karyawan
merupakan pengembangan potensi diri yang selanjutnya berakibat
adanya peningkatan status dan peningkatan pendapatan sesuai dengan
tingkat pekerjaannya
c. Kepuasan terhadap supervisi Indikator ini mengukur kepuasan kerja
seseorang terhadap atasannya. Karyawan lebih menyukai bekerja dengan
atasan yang bersikap mendukung, penuh pengertian, hangat dan
bersahabat, memberi pujian atas kinerja yang baik dari bawahan, dan
memusatkan perhatian kepada karyawan (employee centered), daripada
bekerja pada atasan yang bersifat acuh tak acuh, kasar, dan memusatkan
pada pekerjaan (job centered).
d. Kepuasan terhadap tunjangan tidak langsung (fringe benefits) Indikator
ini mengukur sejauh mana individu merasa puas terhadap tunjangan yang
diterima dari perusahaan. Tunjangan diberikan kepada karyawan secara
adil dan sebanding. Jika upah dan gaji merupakan tunjangan atau
kompensasi langsung karena berkaitan dengan prestasi kerja maka fringe
benefits merupakan tunjangan atau kompensasi yang diberikan kepada
karyawan karena berkaitan dengan sikap mental karyawan seperti rasa
tanggung jawab, ketelitian, dan lain-lain. Fringe benefits merupakan
salah satu bentuk pemberian kompensasi berupa penyediaan
paket/benefit dan program pelayanan bagi karyawan dengan tujuan untuk
mempertahankan karyawan dalam jangka panjang.
e. Kepuasan terhadap penghargaan kontinjen (contingent rewards)
Indikator ini mengukur sejauh mana individu merasa puas terhadap
penghargaan yang diberikan perusahaan berdasarkan hasil kerja.
Contingent rewards biasanya terbagi menjadi dua bentuk yaitu
penghargaan terhadap pekerjaan yang telah dilakukan dengan baik dan
rekomendasi untuk meningkatkan upah, bonus, dan promosi. Spector
(1997) berpendapat bahwa setiap individu ingin usaha keras dan
pengabdian yang dilakukan karyawan untuk kemajuan perusahaan
dihargai, dan juga mendapat imbalan yang semestinya
f. Kepuasan terhadap peraturan atau prosedur kerja Indikator ini mengukur
kepuasan sehubungan dengan prosedur dan peraturan di tempat kerja.
Hal-hal yang berhubungan dengan prosedur dan peraturan di tempat
kerja mempengaruhi kepuasan kerja seorang individu seperti birokrasi
dan beban kerja.
g. Kepuasan terhadap rekan kerja (co-worker) Indikator ini mengukur
kepuasan karyawan terhadap dukungan rekan kerja. Kepuasan terhadap
rekan kerja muncul dari interaksi dalam pekerjaan baik melihat sisi
interpersonal maupun dari sisi kompetensi yang dimiliki oleh rekan kerja
dalam pelaksanaan tanggung jawab pekerjaan.
h. Kepuasan terhadap pekerjaan itu sendiri Indikator ini mengukur
kepuasan kerja terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan itu
sendiri. Beberapa literatur telah mendefinisikan ciri-ciri pekerjaan yang
berhubungan dengan kepuasan kerja, antara lain kesempatan rekreasi dan
variasi tugas, kesempatan menyibukkan diri, peningkatan pengetahuan,
tanggung jawab, otonomi, job enrichment
i. dan kompleksitas kerja sejauh mana pekerjaan itu tidak bertentangan
dengan hati nurani
j. Kepuasan terhadap komunikasi Indikator ini mengukur kepuasan kerja
pegawai terhadap infromasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan
yang berhubungan dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan
pekerjaan yang dilakukan. Komunikasi di dalam organisasi memiliki alur
pergerakan yang bersifat vertical dari atas ke bawah dan horizontal
sejajar antar pegawai. Indartono (2014) mengatakan bahwa manusia
berkomunikasi untuk membagi pengetahuan dan pengalaman, melalui
komunikasi sikap dan perasaan seseorang atau sekelompok orang dapat
dipahami oleh pihak lain. Jika komunikasi dalam organisasi lancar dan
tidak mengalami masalah maka pegawai akan merasa puas

Job Insecurity


Hellgren et al (1999) job insecurity merupakan suatu persepsi akan
hilangnya kontinuitas dalam pekerjaan yang meliputi eksistensi pekerjaan yang
dilakukan pada saat ini dan permasalahan didalamnya. Menurut Hellgren terdapat
dua bentuk job insecurity yaitu job insecurity kuantitatif, yaitu khawatir akan
kehilangan pekerjaan itu sendiri, dan keberlangsungan pekerjaan di masa yang akan
datang. Sementara job insecurity kualitatif mengacu pada perasaan potensi kerugian
atau ancaman dalam kualitas posisi organisasi, seperti memburuknya kondisi kerja,
kurangnya kesempatan karir, dan penurunan gaji.
De Witte (2005) menyatakan bahwa job insecurity merupakan fenomena
sosial yang dapat di ukur karena adanya perubahan fundamental seperti
restrukturisasi dan penambahan karyawan kontrak pada sebuah organisasi yang
berfokus pada kecenderungan karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan.
Karyawan yang merasa pekerjaannya terancam memiliki kemungkinan untuk
melindungi diri mereka secara psikologis dengan cara menarik diri dengan sengaja
dari pekerjannya. Perilaku menarik diri ini dapat meliputi penurunan keterlibatan,
komitmen, atau loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
Job insecurity tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu
melainkan juga pada sikap dan perilaku kerja karyawan termasuk vitalitas
organisasi dalam jangka panjang. Job insecurity dapat membuat karyawan kurang
memiliki kecenderungan untuk tetap bertahan pada perusahaan. Suatu perasaan
tidak aman yang dipersepsikan oleh karyawan terkait dengan perannya di masa
mendatang dalam suatu organisasi dapat membuat karyawan kurang memiliki
keinginan untuk bertahan dalam organisasi, Arnold et al (1982). Karyawan yang
merasa tidak aman terhadap keberlangsungan pekerjaannya akan rentan terhadap
kecemasan yang mengarah pada standar kinerja yang semakin rendah, Rossenblatt
dan Ruvio (1996)
Hellgreen et al (1999) dalam Mrzuqi (2021) memasukkan dua indikator
dalam Job insecurity yaitu :

  1. Indikator Kuantitatif Indikator kuantitatif merupakan hal-hal yang berkaitan
    dengan eksistensi pekerjaan yang dilaksanakan saat ini di masa mendatang.
  2. Indikator Kualitatif Indikator kualitatif merupakan kejadian yang mengarah
    pada ancaman yang dipersepsikan individu akan memburuknya kualitas
    dalam hubungan kerja, seperti memburuknya kondisi kerja, kurangnya
    peluang karir maupun berkurangnya kenaikan gaji

Pengaruh kompensasi terhadap turnover intention


Kompensasi merupakan balas jasa dalam berbagai bentuk
yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atas kontribusi
karyawan terhadap perusahaan tersebut. Kompensasi merupakan
hak karyawan yang harus dipenuhi. Karyawan bekerja pada suatu
perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan kompensasi yang
dibutuhkan untuk memenuhi biaya kehidupannya. Apabila sebuah
perusahaan tidak memenuhi hak karyawan dan tidak memberikan
kompensasi yang pantas terhadap karyawannya, maka hal tersebut
akan menimbulkan rasa keinginan berpindah ataupun keluar dari
perusahaannya (turnover intention) pada karyawan karena berharap
akan mendapatkan kompensasi yang sesuai di perusahaan lain.
Logika tersebut didukung oleh penelitian terdahulu yaitu
penelitian Gracia (2016) yang menunjukkan hasil bahwa
kompensasi berpengaruh negatif terhadap turnover intention. Hasil
dari penelitian tersebut juga didukung oleh penelitian yang
dilakukan oleh Lauren (2017) yang menunjukkan hasil bahwa
kompensasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap turnover
intention. Hasil peelitian tersebut didukung pula oleh hasil
penelitian Long & Perumal (2014) yang menunjukkan kompensasi
berpengaruh secara signifikan terhadap turnover intention. Artinya
bahwa ketika kompensasi yang diberikan oleh perusahaan sesuai
dengan porsinya maka hal tersebut dapat menurunkan turnover
intention pada diri karyawan

Pengaruh kepuasan kerja terhadap turnover intention


Karyawan memiliki perasaan menyenangi pekerjaannya dan
mencintai pekerjaannya hal tersebut merupakan indikasi dari
kepuasan kerja karyawan. Kepuasan kerja dipengaruhi oleh
beberapa faktor. Jika seluruh faktor tersebut dapat didapatkan
karyawan di perusahaannya, maka karyawan tersebut akan berusaha
memberikan prestasi yang baik, hal itu disebabkan karena karyawan
tersebut mencintai perusahaannya sehingga dapat mengurangi rasa
keinginan karyawan untuk berpindah dan meninggalkan
perusahaannya.
Luthans (2011) mengatakan bahwa terdapat hubungan yang
negatif antara kepuasan kerja dan pergantian karyawan.
Disimpulkan bahwa kepuasan kerja berpengaruh terhadap keinginan
untuk berpindah yang dirasakan karyawan. Pendapat ini diperkuat
oleh penelitian-penelitan terdahulu yaitu penelitian yang dilakukan
oleh Khaidir dan Sugiati (2016) menunjukkan bahwa pada hasil
pertama kepuasan kerja berpengaruh negatif dan signifikan terhadap
turnover intention pada karyawan kontrak PT. GSM Banjarmasin.
Penelitian ini juga didukung oleh penelitian Yuda & Ardana (2017)
menunjukkan bahwa kepuasan kerja berpengaruh secara negatif
tidak signifikan terhadap turnover intention karyawan Hotel
Holiday Inn Express Bali Raya Kuta. Penelitian tersebut juga
didukung oleh Aydogdu & Asikgil (2011) menunjukkan bahwa
kepuasan kerja berpengaruh secara negatif terhadap turnover
intention