Aspek-aspek Ketidakamanan Kerja


Ramadhanti (2020) mengemukakan beberapa aspek- aspek
ketidakamanan kerja, yaitu:
a. Ketakutan akan kehilangan status sosial
Individu yang terancam kehilangan status sosial akan memiliki
ketidakamanan kerja yang tinggi dibanding yang tidak merasa terancam
mengenai pekerjaannya.
b. Ketakutan akan kehilangan pekerjaan.
Karyawan yang mendapat ancaman negatif tentang pekerjaannya akan
memungkinkan timbulnya ketidakamanan kerja pada karyawan begitu pula
sebaliknya.
c. Rasa tidak berdaya. Karyawan yang kehilangan pekerjaan akan merasa tidak
berdaya dalammenjalankan pekerjaannya.
Wiguna (2018) mengatakan, Dimensi Job insecurity dalam penelitian di
bagi menjadi 3, yaitu;
a. Pada aspek pekerjaan, misalnya tidak adanya promosi, tidak adanya kenaikan
upah, dan pengaturan jadwal yang berubah-ubah.
b. Kemungkinan perubahan negatif terhadap keberlanjutan pekerjaan, misalnya
seperti timbulnya tingkat kekhawatiran dipecat dan juga tingkat
kekhawatiran kehilangan harkat dan martabat.
c. Kemungkinan perubahan negatif pada tingkat lingkungan kerja, misalnya
seperti adanya perubahan peraturan dalam perusahaan dan jugatingginya
tingkat persaingan.
Menurut Siti (2020) terdapat tiga aspek dan dimensi rasa aman dalam
bekerja yang saling berkaitan yakni:
a. Job security, rasa aman dalam bekerja yaitu kesempatan untuk menjadi
pegawai tetap pada perusahaan yang sama.
b. Employer security, menjadi karyawan dengan jenis pekerjaan atau pada
lokasi yang berbeda namun masih dalam perusahaan yang sama.
c. employment security, mencakup didalamnya kesempatan untuk berganti
perusahaan.