Kompensasi merupakan balas jasa dalam berbagai bentuk
yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atas kontribusi
karyawan terhadap perusahaan tersebut. Kompensasi merupakan
hak karyawan yang harus dipenuhi. Karyawan bekerja pada suatu
perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan kompensasi yang
dibutuhkan untuk memenuhi biaya kehidupannya. Apabila sebuah
perusahaan tidak memenuhi hak karyawan dan tidak memberikan
kompensasi yang pantas terhadap karyawannya, maka hal tersebut
akan menimbulkan rasa keinginan berpindah ataupun keluar dari
perusahaannya (turnover intention) pada karyawan karena berharap
akan mendapatkan kompensasi yang sesuai di perusahaan lain.
Logika tersebut didukung oleh penelitian terdahulu yaitu
penelitian Gracia (2016) yang menunjukkan hasil bahwa
kompensasi berpengaruh negatif terhadap turnover intention. Hasil
dari penelitian tersebut juga didukung oleh penelitian yang
dilakukan oleh Lauren (2017) yang menunjukkan hasil bahwa
kompensasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap turnover
intention. Hasil peelitian tersebut didukung pula oleh hasil
penelitian Long & Perumal (2014) yang menunjukkan kompensasi
berpengaruh secara signifikan terhadap turnover intention. Artinya
bahwa ketika kompensasi yang diberikan oleh perusahaan sesuai
dengan porsinya maka hal tersebut dapat menurunkan turnover
intention pada diri karyawan
