Pengertian Merek


Menurut Phillip Kotler (2008:404), merek adalah nama, simbol, desain,
atau kombinasi hal-hal tersebut yang ditujukkan untuk mengidentifikasi dan
mendiferensiasi (membedakan) barang atau layanan suatu penjualan dari barang
dan layanan penjual lain.
Asosiasi pemasaran Amerika di dalam buku Phillip Kotler & Keller
(2009:332) mendefinisikan merek (brand) sebagai “Nama, istilah, tanda, symbol,
atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang
atau jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendeferensiasikannya dari
barang atau jasa pesaing”.
Suatu merek memiliki banyak dimensi nilai yang berbeda. Dimensi yang
paling penting dari berhasilnya suatu merek adalah kita dapat mengetahui secara
cepat dari sekian banyak nilai yang melekat pada suatu merek, nilai mana yang
paling penting sesuai dengan pasar sasaran dan berkaitan erat dengan merek
tertentu secara spesifik (Freddy, 2004:224).
Menurut UU tentang merek No.15 tahun 2001 pasal 1 ayat 1, merek
adalah: “Tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka,
susunan warna, atau kombinasi unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda
dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa”.
Alma (2007:147) mengemukakan pengertian merek yaitu sudah menjadi
kebiasaan pengusaha untuk menjual barang-barang yang dihasilkan oleh
pabriknya dibubuhi tanda lukis dan perkataan untuk membedakannya dari barang-
barang sejenis hasil pabrikan lain. Tanda ini disebut merek. Akan tetapi ada juga
pengusaha yang beranggapan tidak perlu mendirikan pabrik sendiri dan merasa
puas dengan memesan kepada pabrik lain tanpa dibubuhi tanda atau merek.
Kemudian merek di pasang sendiri oleh pemesan. Merek atau cap adalah suatu
tanda atau simbol yang memberikan identitas barang atau jasa tertentu yang dapat
berupa kata-kata, gambar atau kombinasi keduanya.
Kertajaya (2002:11) mengemukakan merek tidak hanya sebuah nama,
bukan sekedar sebuah logo atau simbol. Merek adalah value indicator yang
ditawarkan kepada pelanggan. Merek merupakan aset ayng menciptakan value
bagi pelanggan sehingga memperkuat kepuasan dan loyalitasnya.
Aaker (2006:332) mengemukakan, merek adalah nama dan atau simbol
yang bersifat membedakan (seperti sebuah logo, cap, kemasan) dengan maksud
mengidentifikasi barang atau jasa dan seorang penjual atau sebuah kelompok
penjual tertentu dengan demikian membedakannya dari barang-barang dan jasa
yang dihasilkan oleh pesaing.