Pengaruh Job Insecurity terhadap Turnover Intetion


Greenhalgh & Rosenblatt (1984) mengartikan job insecurity sebagai
ketidakmampuan karyawan dalam menjaga kelangsungan pekerjaannya akibat
adanya sesuatu yang mengancam pekerjaan mereka. Jika karyawan menghadapi
ancaman yang besar di tempat kerjanya, hal itu dapat memunculkan keinginan
karwayan meninggalkan tempat kerjanya saat ini kemudian beralih ke perusahaan
lain. Pengaruh job insecurity terhadap keinginan berpindah karyawan ini telah
banyak dipelajari oleh beberapa peneliti terdahulu. Saputra et al. (2020), Januartha
& Adnyani (2019), Koestanto & Ardi (2017) menyatakan bertambahnya job
insecurity yang dialami pekerja maka intensi turnover juga akan meningkat. Hal itu
mempunyai makna bahwa job insecurity memilik pengaruh positif dan signifikan
dengan niat untuk pindah kerja. Lee & Jeong (2017) juga berpendapat bahwa job
insecurity berkaitan secara signifikan dengan turnover intention. Pendapat tersebut
diperkuat oleh Arnold & Feldman (1982) yang menyatakan bahwa ketidakamanan
kerja merupakan penyebab potensial dari meningkatnya niat keluar dari karyawan.
Akgunduz & Eryilmaz (2018), berpendapat bahwa diperlukan upaya untuk
mengurangi persepsi job insecurity untuk mencegah hilangnya personel yang
sangat baik