Opini audit sebelumnya didefinisiskan sebagai opini audt yang diterima
oleh auditee pada tahun sebelumnya. Opini audit going concern tahun
sebelumnya ini akan menjadi faktor pertimbangan penting auditor ntuk
mengeluarkan kembali opini audit going concern pada tahun sebelumnya.
Opini Auditor (opini audit) adalah bagian dari laporan audit yang merupakan
informasi utama laporan audit. Opini audit diberikan oleh auditor melalui
beberapa tahapan audit sehingga auditor dapat memberikan kesimpulan atas
pendapat yang harus diberikan kepada laporan keuangan tersebut diaudit. Opini
audit tahun sebelumnya. Opini audit tahun sebelumnya merupakan opini yang
diterima oleh perusahaan pada periode atau tahun sebelumnya. Carcello dan
Neal (2000) dalam penelitian Bernandus, et al (2014) mengatakan opini audit
going concern yang diterima tahun sebelumnya dengan opini audit yang
diterima pada waktu berjalan cenderung akan sama
Kualitas Audit
Auditor yang memiliki reputasi baik akan cenderung menjaga kualitas
audit sehingga reputasinya terjaga dan tidak kehilangan klien. DeAngelo (1981)
dalam Muammar (2015) menyimpulkan bahwa semakin besar perusahaan dapat
menghasilkan kualitas audit lebih baik daripada perusahaan akuntansi kecil.
Selain itu, KAP berskala besar memiliki insentif yang lebih besar untuk
menghindari kerusakan reputasi kritik daripada KAP skala kecil. KAP berskala
besar lebih mungkin mengungkapkan masalah yang ada karena mereka lebih
kuat menghadapi risiko litigasi. Argumen ini menunjukkan bahwa KAP besar
memiliki lebih banyak insentif untuk mendeteksi dan melaporkan masalah
kelangsungan bisnis klien.
Tamba (2009) dalam penelitian Muammar (2015) mendefinisikan kualitas
audit sebagai probabilitas kesalahan dan penyimpangan yang dapat dideteksi
dan dilaporkan. Probabilitas deteksi dipengaruhi oleh isu-isu yang mengacu
pada audit yang dilakukan oleh auditor untuk menghasilkan opini. Masalah
yang terkait dengan masalah audit adalah kompetensi auditor, persyaratan yang
berkaitan dengan audit dan persyaratan pelaporan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa KAP besar akan berusaha menyajikan kualitas audit lebih
besar daripada KAP yang lebih kecil.
Debt Default
Debt default didefinisikan sebagai kegagalan debitur (perusahaan) untuk
membayar pokok atau bunga dibayarkan pada saat jatuh tempo (Chen dan
Gereja, 1992) dalam (Muammar, 2015). Karena auditor lebih mungkin di
salahkan karena gagal mengeluarkan opini going concern setelah kejadian yang
menunjukkan bahwa pendapat tersebut mungkin tidak sesuai, biaya kegagalan
untuk mengeluarkan opini going concern ketika perusahaan dalam keadaan
default, begitu tinggi status standar yang diharapkan dapat meningkatkan
kemungkinan auditor mengeluarkan opini going concern. Manfaat status debt
default diteliti oleh Surbakti (2011) dalam Riyanto (2018) menemukan
hubungan yang kuat status default terhadap opini audit going concern.
Tamba (2009) dalam Muammar (2015) yang menemukan status default
hubungan yang kuat dari opini audit going concern. Temuan menyatakan
bahwa kesulitan dalam mematuhi perjanjian utang, fakta-fakta adalah
pembayaran lalai atau pelanggaran perjanjian, mengklarifikasi masalah
kelangsungan perusahaan. Tamba (2009) dalam Muammar (2015) menyatakan
bahwa auditor lebih mungkin Karena lulus karena gagal mengeluarkan opini
going concern setelah kejadian juga menyatakan bahwa pendapat tersebut
mungkin sudah tepat, biaya kegagalan untuk mengeluarkan opini going concern
ketika perusahaan dalam keadaan default, tinggi, maka statusnya Default dapat
meningkatkan auditor yang mengeluarkan laporan going concern
Opini Audit Going Concern
Opini audit going concern merupakan opini audit yang dikeluarkan oleh
auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan
kelangsungan hidupnya. Opini audit going concern merupakan opini audit
dengan paragraf penjelas mengenai pertimbangan auditor bahwa terdapat
ketidakmampuan atau ketidakpastian signifikan atas kelangsungan hidup
perusahaan dalam menjalankan operasinya pada masa mendatang.
Menurut Belkaoui (2006) dalam penelitian Muammar (2015) going
concern adalah proposisi yang menyatakan bahwa suatu entitas akan berjalan
terus beroperasi dalam jangka waktu cukup lama untuk mewujudkan proyek,
tanggung jawab, dan aktivitas yang tidak ada habisnya. Argumen ini
menggambarkan bahwa entitas diharapkan beroperasi dalam suatu periode yang
tidak terbatas atau tidak diarahkan menuju likuidasi. Operasi berkelanjutan dan
berkelanjutan diperlukan untuk menciptakan konsekuensi bahwa laporan
keuangan dikeluarkan dalam periode bersifat sementara, karena masih
merupakan rangkaian laporan keuangan yang berkelanjutan.
Menurut Kuno (2006) menurut penelitian Muammar (2015) adalah salah
satu asumsi kelangsungan yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan
suatu entitas ekonomi. Asumsi ini mensyaratkan bahwa ekonomi operasional
dan keuangan entitas memiliki kemampuan untuk mempertahankan
kelangsungan hidup atau kelangsungan hidup. Menurut Harahap (2007) dalam
penelitian Muammar (2015), kelangsungan adalah dalil yang mengasumsikan
bahwa perusahaan akan terus melakukan operasinya selama proses
penyelesaian proyek, perjanjian dan kegiatan yang sedang berlangsung.
Perusahaan dianggap tidak dapat dihentikan, ditutup atau dilikuidasi di masa
depan, perusahaan dianggap hidup dan beroperasi untuk waktu yang tidak
terbatas.
Suatu entitas dianggap kelangsungan hidup jika perusahaan dapat
melanjutkan operasinya dan memenuhi kewajibannya. Jika perusahaan dapat
melanjutkan usahanya untuk memenuhi kewajibannya dengan menjual aset
dalam jumlah besar, memperbaiki operasi yang dipaksa dari luar,
merestrukturisasi utang, atau kegiatan serupa lainnya. Situasi seperti itu akan
menimbulkan keraguan yang cukup besar terhadap kelangsungan bisnis
perusahaan. Senilai perusahaan yang dianggap layak atau berjalan tidak akan
sebanding dengan nilai perusahaan atau lembaga yang akan dilikuidasi.
Biasanya harga atau nilai aset perusahaan yang telah dinyatakan terlarut atau
dilikuidasi akan jauh lebih murah daripada harga atau nilai aset perusahaan
yang masih berjalan (Harahap, 2007) dalam penelitian (Muammar, 2015).
Agency Theory
Teori agensi merupakan teori menggambarkan hubungan antara dua
individu yang berbeda kepentingan yaitu prinsipal (pemilik usaha) dan agen
(manajemen suatu usaha). Menurut Jensen dan Mackling (1976) dalam
penelitian Feri (2015) di dalam hubungan keagenan (agency relationship)
terhadap suatu kontrak dimana satu orang atau lebih prinsipal memerintah
orang lain untuk melakukan suatu jasa atas nama prinsipal dan memberi
wewenang kepada agen untuk membuat keputusan yang terbaik bagi prinsipal.
Dalam kaitan teori agensi dengan penerimaan opini audit going concern,
agen bertugas dalam menjalankan perusahaan dan menghasilkan laporan
keuangan sebagai bentuk dari pertanggungjawaban manajemen. Laporan
keuangan ini yang nantinya akan menunjukkan kondisi keuangan perusahaan
dan digunakan oleh prinsipal sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Manajer sebagai pengeola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi
internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan
pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu, manajer mempunyai kewajiban
memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik.sinyal yang
diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti
laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan dimaksud untuk digunakan
oleh berbagai pihak, termasuk manajemen perusahaan. Namun yang paling
berkepentingan dengan laporan keuangan adalah para pengguna eksternal (di
luar manajemen) karena pengguna laporan keuangan diluar manajemen di luar
berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastian. Sedangkan para
pengguna internal (manajemen perusahaan) memiliki kontak langsung dengan
perusahaan dan mengetahui peristiwa yang terjadi sehingga tingkat
ketergantungan terdapat informasi akuntansi tidak sebesar para pengguna
eksternal.
Hubungan ukuran perusahaan dengan kinerja keuangan
Ukuran perusahaan atau company size merupakan gambaran
mengenai skala besar kecil suatu perusahaan yang dapat diukur
menggunakan total aset yang dimiliki (Yahya dalam putri 2018). Kinerja
keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis terhadap keuangan
perusahaan yaitu review data, menghitung, mengukur, menginterpretasi
dan memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada periode tertentu
(Lismafista & Astusti, 2022). Ukuran perusahaan menggambarkan besar
kecil suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh total aset. Pada saat aktiva
suatu perusahaan semakin besar maka modal yang ditanam menunjukkan
tingkat kenaikan yang besar pula. Suatu ukuran perusahaan jika semakin
besar maka banyak juga perputaran uang dalam perusahaan yang dapat
meningkatkan kinerja keuangan perusahaan (Putri, 2018).
Hubungan ukuran perusahaan dengan teori keagenan yaitu,
perusahaan besar dengan sumber daya yang melimpah akan melakukan
pengungkapan lebih luas dan mampu membiayai penyediaan informasi
untuk keperluan internal, sekaligus menjadi bahan untuk keperluan
pengungkapan informasi kepada pihak eksternal seperti investor dan
kreditor, sehingga tidak memerlukan tambahan biaya yang besar untuk
melakukan pengungkapan lebih luas, dengan demikian perusahaan yang
besar mempunyai biaya produksi informasi yang lebih rendah daripada
perusahaan kecil (Putri, 2018).
Hubungan struktur modal dengan kinerja keuangan
Struktur modal merupakan salah satu aspek didalam perusahaan
khusus dalam hal pendanaan. Pada prinsip pemenuhan kebutuhan modal
suatu perusahaan dapat disediakan melalui penerbitan hutang atau modal
sendiri dengan melalui penerbitan saham (Sudaryo & Pratiwi, 2016).
Kinerja keuangan adalah cerminan dari seberapa baik pengelolaan
perusahaan yang mengacu pada laporan keuangan yang telah
dipublikasikan pada suatu periode tertentu dan diukur dari aspek
kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas (Jumingan dalam Aziz &
Hartono, 2017).
Agency theory menjelaskan bahwa keberadaan struktur modal
dipercaya mampu menekan agency problem. Agency problem dapat
dikurangi dengan keberadaan hutang dan lebih mengutamakan
penggunaan pendanaan eksternal berupa hutang untuk mengurangi konflik
keagenan (agency cost) dengan jumlah yang cukup besar. Agen tidak akan
merugikan pemilik, dan residual loss, yaitu kemakmuran dalam nilai mata
uang yang turun sebagai akibat perbedaan kepentingan antara prinsipal
dengan agen (Lestari, 2015).
Struktur modal dapat dinilai merugikan jika perusahaan tidak
mampu mengelola modal karena mempunyai tingkat utang semakin
meningkat dan mempunyai kinerja keuangan yang menurun. Disebabkan
karena perusahaan lebih suka menggunakan dana eksternal dari pada dana
internal untuk melakukan suatu investasi.
Hubungan Dewan Komisaris Independen dengan Kinerja Keuangan
Dewan komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang
tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham,
dan atau hubungan keluarga dengan anggota dewan komisaris yang lain,
direksi dan pemegang saham pengendali atau hubungan lain yang dapat
mempengaruhi kemampuan dewan direksi untuk bertindak independen.
Proporsi dewan komisaris independen dilihat dengan melakukan
perbandingan antar jumlah anggota komisaris independen dengan total
dewan komisaris di dalam perusahaan (Hasan & Hermanto, 2020).
Hubungan antara dewan komisaris independen dan kinerja keuangan
juga didukung oleh perspektif bahwa dengan kinerja komisaris independen
diharapkan dapat memberikan fungsi pengawasan terhadap perusahaan
secara objective dan independen, sehingga menjamin pengelolaan yang
bersih pada saat operasi perusahaan sehingga dapat mendukung kinerja
perusahaan (Jones dalam Purno & Khafid, 2013). Hubungan dewan
komisaris independen dengan teori keagenan yaitu, bahwa semakin besar
proporsi dewan komisaris independen dalam perusahaan menyebabkan
manajemen tidak dapat melakukan tindakan kecurangan sehingga kinerja
keuangan dan operasional bagus dan sehat (Christiawan, 2015).
Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan merupakan kepemilikan total dari aset yang
dimiliki suatu perusahaan (Rudangga & Sudiarta, 2016). Menurut Wedari
dalam Putri (2018) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah
peningkatan dari kenyataan bahwa perusahaan besar akan memiliki
kapitalisasi, nilai buku dan laba yang tinggi. Pada perusahaan yang kecil
akan memiliki kapitalisasi, nilai buku dan laba yang rendah.
Ukuran perusahaan dilihat dari total aset yang dimiliki mempunyai
pengaruh yang berbeda terhadap kinerja dan nilai perusahaan, jika
perusahaan yang memiliki total aset yang besar, pihak manajemen lebih
leluasa dalam mempergunakan aset, kebebasan manajemen ini sebanding
dengan kekhawatiran yang dilakukan oleh pemilik atas aset (Putri, 2018).
Menurut Addyah dalam Gunawan, dkk (2019) ukuran perusahaan
merupakan hal yang penting dalam proses pelaporan keuangan karena
menjadi dasar besar kecil suatu perusahaan dan menjadi salah satu kriteria
yang dipertimbangkan oleh investor dalam strategi berinvestasi.
Hubungan ukuran perusahaan dengan teori agensi menyatakan
bahwa perusahaan besar memiliki kekuatan finansial yang lebih besar
dalam menunjang kinerja tetapi disisi lain perusahaan dihadapkan pada
masalah keagenan lebih besar pula. Ukuran perusahaan yang besar akan
mencerminkan tinggi rendah suatu aktivitas operasi perusahaan sehingga
perusahaan dengan ukuran besar diharapkan mampu meningkatkan skala
ekonomi dan mengurangi biaya pengumpulan dan pemrosesan informasi.
Struktur Modal
Struktur modal merupakan salah satu faktor pertimbangan investasi
yang cukup penting, karena berkaitan dengan risiko dan pendapatan yang
akan diterima investor. Struktur modal adalah fungsi pendanaan yang
harus dibuat oleh manajemen dalam rangka pembiayaan investasi untuk
mendukung kinerja dan operasional perusahaan, dalam perspektif
manajemen keuangan perusahaan memiliki peran penting untuk
menentukan bagaimana cara perusahaan dalam menciptakan dan menjaga
nilai ekonomis atau kekayaan (Yuliani, 2021).
Struktur modal didefinisikan sebagai komposisi modal perusahaan
dilihat dari sumber khusus dan menunjukkan porsi dari modal perusahaan
yang berasal dari sumber utang (kreditur) dan sekaligus porsi modal yang
berasal dari pemilik sendiri (owners’ equity) (Yuliani, 2021). Gitman dan
Zutter dalam Yuliani (2021) mengatakan bahwa struktur modal
perusahaan merupakan kumpulan dana yang digunakan dan dialokasikan
oleh perusahaan dimana dana tersebut diperoleh dari hutang jangka
panjang dan modal sendiri. Struktur modal diukur menggunakan debt to
equity ratio dapat didefinisikan sebagai ukuran yang dipakai dalam
menganalisis laporan keuangan untuk memperlihatkan besar jaminan yang
tersedia untuk kreditur.
Teori agensi menjelaskan bahwa biaya agensi yang lebih tinggi
dialami oleh bisnis yang struktur modal perusahaan didominasi oleh
hutang. Perusahaan yang memiliki rasio hutang yang tinggi lebih
berkewajiban untuk melaksanakan pemenuhan persyaratan informasi
kreditur jangka panjang
Dewan Komisaris Independen
Komisaris independen merupakan posisi terbaik untuk
melaksanakan fungsi monitoring agar tercipta perusahaan yang baik. Hal
tersebut dapat dilihat dari fungsi dewan komisaris yang menjamin
pelaksanaan strategi perusahaan, mengawasi manajemen perusahaan
dalam mengelola perusahaan, serta melaksanakan akuntabilitas. Dewan
komisaris yang memberikan petunjuk dan arahan serta pengawasan kepada
pengelola perusahaan, maka perusahaan akan lebih baik lagi dalam
menjalankan kegiatan operasional (Firmansyah & Idayati, 2021).
Dewan komisaris merupakan inti dari good corporate governance
yang ditugaskan untuk menjamin pelaksanaan strategi perusahaan,
mengawasi manajemen dalam mengelola serta mewajibkan pelaksanaan
akuntabilitas. Dewan komisaris merupakan suatu mekanisme mengawasi
dan memberikan petunjuk serta arahan pada pengelola perusahaan.
Manajemen bertanggung jawab untuk meningkatkan efisiensi dan daya
saing perusahaan, sedangkan dewan komisaris bertugas mengawasi
manajemen dan juga menjadikan pusat ketahanan dan kesuksesan
perusahaan (Arjunaidi & Nisa, 2022).
Kinerja Keuangan
Menurut Fahmi (2013) kinerja keuangan adalah suatu analisis yang
dilakukan suatu perusahaan yang telah melaksanakan dengan
menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar.
Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan
suatu perusahaan yang dianalisis dengan analisis keuangan, sehingga dapat
diketahui mengenai baik buruk keadaan keuangan suatu perusahaan yang
mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Penilaian kinerja
sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam
menghadapi perubahan lingkungan. Penilaian kinerja keuangan merupakan
salah satu cara untuk dapat dilakukan oleh pihak manajemen agar dapat
memenuhi kewajiban terhadap para penyandang dana dan juga untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Kinerja keuangan merupakan kemampuan perusahaan dalam
mengelola keuangan dan gambaran dari pencapaian keberhasilan yang
telah dicapai atas berbagai aktivitas operasional. Pengertian kinerja
keuangan menunjukkan kaitan yang cukup erat dengan penilaian mengenai
sehat atau tidak suatu perusahaan (Erawati & Wahyuni, 2019). Kinerja
keuangan diukur menggunakan Return on Asset (ROA). ROA bertujuan
untuk mengukur atau mengevaluasi pencapaian laba dari aset yang
digunakan, sehingga investor memperoleh gambaran tentang tingkat
pengembalian terhadap investasi yang telah dilakukan perusahaan (Arisadi
dkk, 2013).
Teori keagenan menjelaskan tentang hubungan kinerja keuangan
perusahaan terhadap pengungkapan informasi keuangan. Perusahaan yang
memiliki kinerja keuangan sangat baik tentu akan meningkatkan laba
perusahaan dan berpengaruh pada pengungkapan informasi keuangan
sehingga dapat mengurangi biaya keagenan (Firmansyah & Idayati, 2021).
Besar laba yang dimiliki oleh perusahaan akan membuat manajemen
termotivasi dalam memperluas pengungkapan informasi perusahaan
karena biaya pengungkapan yang dapat dipenuhi. Pengungkapan informasi
yang luas akan membuat principal terpenuhi dalam informasi yang
dibutuhkan. Prinsipal hanya tertarik pada keuntungan atas investasi yang
ditanamkan, sedangkan agen akan merasa puas atas penerimaan
kompensasi keuangan dengan syarat yang menyertai (Aziz & Hartono,
2017).
Agency Theory
Teori keagenan menjelaskan mengenai hubungan antara principal
dengan agent. Principal mengacu pada pemilik, sedangkan agent mengacu
pada pengelola. Pemilik merupakan pihak yang memberikan mandat
kepada agen agar bertindak atas nama pemilik, sedangkan agen adalah
pihak yang diberi mandat oleh pemilik dalam menjalankan perusahaan.
Dapat disimpulkan bahwa dalam menjalankan suatu usaha, pemilik akan
memberikan wewenang kepada pihak lain (agent) untuk mengelola
perusahaan yang sedang berjalan dengan harapan agent akan memberikan
yang terbaik untuk mencapai tujuan dari pemilik yakni memaksimalkan
nilai dari perusahaan (Jensen dan Meckling dalam Erawati & Wahyuni,
2019).
Jensen dan Meckling dalam Azis & Hartono (2017) menjelaskan
hubungan keagenan sebagai sebuah kontrak antara pemilik (principal)
yang menyewa orang lain (agent) untuk melakukan jasa atas nama pemilik
yang meliputi pendelegasian wewenang dan pengambilan keputusan.
Hubungan agency terjadi ketika satu orang atau lebih pemegang saham
(principal) mempekerjakan orang lain (agent) untuk memberikan jasa dan
kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agen tersebut. Informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang
akan datang pasti lebih diketahui oleh agent sebagai pengelola perusahaan
dibandingkan dengan pemegang saham (principal).
Agent sebagai pengelola perusahaan mempunyai kewajiban untuk
memberikan sinyal kepada pemilik mengenai kondisi perusahaan. Timbul
asimetris informasi (information asymmetric) yang disampaikan kepada
pemilik, artinya ada ketidaksesuaian antara informasi yang disampaikan
dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya (Jensen dan Meckling dalam
Azis & Hartono, 2017). Menurut Aziz & Hartono (2017) ada dua
permasalahan dalam asimetris informasi (information asymmetric)
dikarenakan pemilik kesulitan mengontrol dan memonitor tindakantindakan yang dilakukan oleh manajer. Permasalahan tersebut adalah:
a. Adverse selection, keadaan dimana pemilik tidak dapat mengetahui
apakah suatu keputusan yang diambil oleh manajer benar-benar
didasarkan atas informasi yang diperoleh, atau terjadi sebagai suatu
kelalaian dalam menjalankan tugas.
b. Moral hazard, yaitu permasalahan yang timbul ketika agen tidak
melaksanakan hal-hal yang disepakati bersama dalam kontrak kerja.
Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Perusahaan
Good corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang
digunakan oleh organ perusahaan (Pemegang Saham/Pemilik Modal,
Komisaris/ Dewan Pengawas dan Direksi) untuk meningkatkan
keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna untuk mewujudkan
nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan
kepentingan stakeholder lainnya, berdasarkan peraturan perundangundangan dan nilai etika. Good corporate governance merupakan cara
kerja, cara pengambilan keputusan dan sebagai susunan aturan yang
menentukan hubungan antara pemegang saham, manajer, kreditor,
pemerintah karyawan, dan stakeholder (Pranyoto et al., 2023)
internal dan eksternal yang lain sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya.
PTata kelola perusahaan yang diungkapkan di annual report diduga dapat
memberikan pengaruh terhadap kinerja perusahaan, dikarenakan
perbandingan jabatan yang ada di perusahaan dapat mempengaruhi
keputusan yang berimbas pada kinerja perusahaan.
Pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) Terhadap Kinerja Perusahaan
Investment Opportunity Set (IOS) adalah suatu bentuk alternatif keputusan
investasi oleh investor atau perusahaan yang berasal dari pihak luar
perusahaan dalam bentuk investasi yang bervariasi (Wulanningsih &
Agustin, 2020). Investment Opportunity Set (IOS) merupakan salah satu hal
yang dilakukan berdasarkan keputusan agen untuk mencapai tujuan
perusahaan, diduga keputusan tersebut dapat menjadi acuan pihak eksternal
maupun investor dalam menilai kinerja perusahaan.
Dalam agency theory, Investment Opportunity Set (IOS) menjadi salah satu
aspek penting yang memengaruhi pengambilan keputusan agen (manajer)
dalam mengelola perusahaan. Namun, konflik keagenan (agency problem)
dapat muncul dalam proses ini. Agen, yang memiliki kontrol atas keputusan
investasi, mungkin tidak selalu bertindak sesuai dengan kepentingan
prinsipal. Konflik keagenan ini dapat menyebabkan penyalahgunaan atau
ketidakefisienan dalam pemanfaatan peluang investasi, sehingga berpotensi
menurunkan nilai perusahaan dan merugikan kepentingan prinsipal. Dalam
konteks agency theory, manajemen IOS yang baik dapat dicapai jika konflik
keagenan diminimalkan.
Kepemilikan Managerial
Kepemilikan manjerial adalah persentase jumlah saham yang dimiliki
manajemen dari seluruh jumlah saham perusahaan yang dikelola
(Krisnando & Sakti, 2019). Kepemilikan manajerial adalah situasi
dimana pihak manajer turut memiliki sejumlah saham di suatu
perusahaan sehingga dapat dikatakan bahwa manajer tersebut sekaligus
pemilik perusahaan. Keadaan ini ditunjukkan dalam laporan keuangan
dengan besaran presentase kepemilikan saham perusahaan oleh manajer.
Dalam teori keagenan dijelaskan bahwa ada kemungkinan permasalahan
yang akan timbul antara principal dan agen atau antara pemegang saham
dan manajer. Masalah tersebut dapat disebabkan karena kecilnya
kepemilikan oleh agen di perusahaan, hal ini dapat menjadi dimana
manajer bertindak hanya untuk menguntungkan dan mementingkan diri
sendiri. Sehingga manajer mengelola perusahaan tidak sesuai dengan apa
yang diinginkan principal. Dengan adanya kepemilikan manajerial,
maka manajemen akan ikut serta aktif dalam pengambilan keputusan.
Mereka akan memperoleh manfaat langsung atas keputusan-keputusan
yang diambilnya, namun juga akan menanggung risiko secara langsung
bila keputusan itu salah.
Dalam kerangka agency theory, salah satu cara untuk meminimalkan
konflik keagenan (agency problem) adalah dengan meningkatkan
kepemilikan saham oleh manajer atau yang dikenal sebagai kepemilikan
manajerial. Konflik keagenan terjadi ketika terdapat perbedaan
kepentingan antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (manajer), di
mana manajer cenderung bertindak untuk kepentingannya sendiri
daripada memaksimalkan nilai perusahaan. Kepemilikan manajerial
dianggap sebagai salah satu mekanisme Good Corporate Governance
(GCG) yang efektif untuk menyelaraskan kepentingan antara prinsipal
dan agen. Dengan memiliki saham di perusahaan, manajer menjadi
bagian dari pemilik (prinsipal), sehingga kepentingan pribadi mereka
akan selaras dengan kepentingan pemegang saham.
Definisi Good Corporate Governance (GCG)
Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tentang pelaksanaan
good corporate governance bagi bank umum mendefinisikan Good
Corporate Governance adalah suatu tata kelola bank yang menerapkan
prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability),
pertanggung jawaban (responbility), independensi (independency), dan
kewajaran (fairness). Sedangkan menurut Keputusan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor KEP-117/M-MBU/2002, Good Corporate Governace
dapat didefinisikan salah suatu proses yang digunakan oleh organ BUMN
untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna
mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap
memerhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan perundangan
dan nilai-nilai etika.
Good corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang
digunakan oleh organ perusahaan (Pemegang Saham/Pemilik Modal,
Komisaris/ Dewan Pengawas dan Direksi) untuk meningkatkan
keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna untuk mewujudkan
nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan
kepentingan stakeholder lainnya, berdasarkan peraturan perundangundangan dan nilai etika (Nurhidayah, 2020).
Konsep Good Corporate Governance di Indonesia dapat diartikan sebagai
konseppengelolaan perusahaan yang baik (Fitrianingsih & Asfaro, 2022).
Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, yaitu :
a. Pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan
benar (akurat) dan tepat waktunya.
b. Kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure)
secara akurat, tepat waktu dan transparan terhadap semua informasi
kinerja perusahaan, kepemilikan dan stakeholders.
Definisi Investment Opportunity Set (IOS)
Investment Opportunity Set (IOS) adalah suatu bentuk alternatif keputusan
investasi oleh investor atau perusahaan yang berasal dari pihak luar
perusahaan dalam bentuk investasi yang bervariasi (Jabar et al., 2024).
Investment Opportunity Set merupakan keputusan investasi berwujud
perpaduan aset yang dimiliki dan opsi kesempatan investasi masa depan
dengan nilai bersih sekarang (net present value) positif serta akan
berdampak pada nilai perusahaan (Carolina et al., 2022).
Investment Opportunity Set memberikan kontribusi penting terhadap kinerja
keuangan karena perusahaan akan berupaya untuk menyajikan kinerja yang
positif sebagai pilihan investasi di masa depan, sehingga Investment
Opportunity Set tersebut mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan
(Carolina et al., 2022). IOS merupakan keputusan investasi dalam bentuk
kombinasi dari aktiva yang dimiliki (assets in place) dan opsi investasi di
masa yang akan datang, dimana IOS tersebut akan mempengaruhi nilai dan
kinerja suatu perusahaan (Carolina et al., 2022).
IOS (Investment Opportunity Set) merupakan kesempatan perusahaan untuk
tumbuh. IOS digunakan sebagai dasar untuk menentukan klasifikasi
pertumbuhan di masa depan. Bagi perusahaan yang memiliki set
kesempatan investasi tinggi senantiasa melakukan ekspansi dalam strategi
bisnisnya, maka akan semakin membutuhkan dana eksternal. Perusahaan
yang memiliki set kesempatan investasi atau investment opportunity set
(IOS) tinggi memiliki peluang pertumbuhan yang tinggi yang akan
mempengaruhi perubahan tingkat laba dan menentukan kualitas informasi
laba (Kurniawan & Aisah, 2020).
Indikator Kinerja Perusahaan
Current Ratio adalah salah satu rasio likuiditas yang merupakan indikator
yang mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban
jangka pendeknya seperti upah dan utang. Current ratio merupakan rasio
keuangan yang bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh perusahaan dapat
membayar kewajiban (utang) jangka pendeknya pada saat ditagih (Liza et
al., 2022).
Definisi Kinerja Perusahaan
Kinerja perusahaan atau firm performance adalah salah satu indikator yang
dapat digunakan untuk menentukan keberhasilan suatu perusahaan dalam
menjalankan aktivitas operasionalnya. Helfert (1996) menjelaskan bahwa
kinerja perusahaan adalah hasil dari banyak keputusan individual yang
dibuat secara terus menerus oleh manajemen. Sedangkan menurut Sutrisno,
2009 menjelaskan bahwa informasi dan gambaran perkembangan keuangan
atau kinerja perusahaan dapat diperoleh dengan mengadakan interpretasi
dari laporan keuangan, yaitu menghubungkan elemen-elemen yang ada
dalam laporan keuangan seperti elemen-elemen dari berbagai aktiva satu
dengan lainnya, elemen-elemen pasiva yang satu dengan lainnya, elemen-
elemen aktiva dengan pasiva, elemen-elemen neraca dengan elemen-elemen
laba-rugi, akan dapat diperoleh banyak gambaran mengenai kondisi
keuangan atau kinerja suatu perusahaan.
Kinerja perusahaan merupakan hasil dari kegiatan manajemen dan
merupakan gambaran atau kondisi perusahaan yang mana kondisi
tersebut merupakan hasil dari kegiatan manajemen (Nubellla, 2021).
Kinerja perusahaan menggambarkan tentang baik buruknya kondisi suatu
perusahaan. Kinerja perusahaan dapat dinilai oleh investor ataupun kresitur
dengan menganalisa rasio keuangan entitas dari sisi profitabilitas (Silaban
& Harefa, 2021).
Kinerja perusahaan umumnya diukur berdasarkan penghasilan bersih (laba)
atau sebagai dasar bagi ukuran yang lain seperti imbalan investasi (return
on invesment) atau pengahasilan persaham. Dalam pengukurannya, kinerja
keuangan dapat dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan suatu
perusahaan melalui analisis rasio keuangan perusahaan. Rasio keuangan
adalah suatu perhitungan rasio dengan menggunakan laporan keuangan
yang berperan selaku perlengkapan ukur dalam memperhitungkan keadaan
serta kinerja keuangan. Rasio keuangan didapatkan dengan membandingkan
antara satu pos leporan keuangan dengan pos yang lain yang memiliki ikatan
yang relevan serta signifikan.
Dalam konteks kinerja perusahaan, agency theory menggarisbawahi bahwa
konflik keagenan dapat berdampak negatif pada efektivitas dan efisiensi
pengelolaan sumber daya perusahaan. Ketika agen tidak sepenuhnya
bertindak untuk kepentingan prinsipal, keputusan yang diambil dapat
mengarah pada inefisiensi, seperti pengeluaran yang tidak produktif,
pengambilan risiko yang tidak bijak, atau penurunan motivasi agen untuk
mencapai target perusahaan. Akibatnya, kinerja perusahaan menjadi kurang
optimal.
Teori Agensi (Agency Theory)
Teori keagenan (agency theory) pertama kali dikemukakan oleh Jensen dan
Meckling (1976). Teori keagenan menggambarkan hubungan antara
manajemen sebagai agen dan investor sebagai principal, keduanya memiliki
tugas masing – masing dalam menjalankan suatu bisnis. Pengaturan ini tidak
akan bekerja dengan baik ketika agen membuat keputusan yang tidak sejalan
dengan kepentingan principal. Konflik yang timbul antara agen dan principal
dimana agen cenderung lebih mementingkan tujuan individu dibandingkan
dengan tujuan perusahaan disebut agency problem. Salah satu penyebab
timbulnya agency problem adalah adanya asimetri informasi (asymmerrical
information).
Menurut (Eisenhardt, 1989) teori agensi dijelaskan dengan tiga asumsi yaitu
(1) manusia pada umumnya bersifat individualis (self interest), (2) manusia
memiliki keterbatasan berfikir mengenai persepsi masa mendatang (bounded
rationality), dan (3) manusia ingin terhindar dari resiko (risk averse). Adanya
asumsi sifat dasar manusia tersebut, tidak menutup kemungkinan manajer
sebagai manusia akan bertindak berdasarkan sifat opportunistic, yaitu
individualis.
Jenis – jenis agency problem diantaranya adalah sebagai berikut (Panda dan
Leepsa, 2017) :
- Tipe 1 (Principal – Agent Problem)
Permasalahan tipe ini adalah permasalahan yang terjadi diantara
pemilik (investor) dan manajer di dalam organisasi yang disebabkan
oleh pemisahan kepemilikan atas kontrol perusahaan (Berle dan Means,
1932). Pemilik menugaskan manajer untuk mengelola perusahaan
dengan harapan bahwa manajer akan bekerja untuk keuntungan
pemilik. - Tipe 2 (Principal – Principal Problem)
Tipe kedua ini diasumsikan bahwa adanya permasalahan agensi yang
disebabkan oleh adanya konflik diantara mayoritas pemegang saham
dan minoritas pemegang saham perusahaan. Dapat disimpulkan bahwa
pemegang saham yang lebih besar (mayoritas) memiliki hak yang lebih
besar daripada pemegang saham yang lebih kecil (minoritas). - Tipe 3 (Principal – Creditor Problem)
Tipe 3 ini merupakan permasalahan agensi yang terjadi diantara
principal dan creditor. Konflik ini muncul karena keputusan yang
dilakukan yang diambil oleh shareholder (Damodaran, 1997). Dimana
shareholder mencoba untuk menginvestasikan uang mereka untuk
sesuatu yang lebih beresiko (risk – taker investor), dan investor
berharap pada return yang tinggi pula. Risiko ini bisa menyebabkan
meningkatknya biaya – biaya keuangan dan menurunkan nilai hutang
yang akan berdampak pada kreditor.
Pada penelitian ini, jenis agency problem yang terjadi adalah tipe 1, dimana
terjadi permasalahan antara principal dan agent. Hal ini dapat terjadi ketika
keputusan – keputusan yang diambil oleh agent atau manajer terkadang tidak
sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh principal.
Teori keagenan bertujuan agar pihak principal dan pihak agen mengetahui
perannya dalam mengelola perusahaan yang dijalankan. Principal memberikan
pendanaan dan mengharapkan imbal balik, sehingga agen berperan dalam
memberikan return yang positif terhadap apa yang principal harapkan. Teori
keagenan memiliki peran sentral pada tata kelola perusahaan. Posisi paling atas
yang akan memegang penuh kendali perusahaan dan posisi paling bawah yang
akan terdampak akan efek kekayaan.
Signaling Theory
Teori sinyal memberikan penjelasan mengenai alasan suatu
perusahaan memberikan informasi terkait dengan laporan keuangan
perusahaan kepada pihak eksternal. Alasan yang mendorong perusahaan
memberikan informasi laporan keuangan karena adanya asimetri informasi
antara perusahaan dan pihak eksternal yang berkepentingan. Perusahaan
dinilai lebih banyak mengetahui informasi tentang perusahaan dan prospek
masa depan daripada pihak eksternal (Wisti et al., 2021).
Keterkaitan penelitian ini dengan teori sinyal terletak pada tindakan
manajemen yang memberikan informasi kepada para investor mengenai
prospek perusahaan di masa depan. Informasi tersebut disampaikan oleh
manajemen melalui laporan keuangan yang akan menjadi sinyal bagi para
investor untuk dijadikan dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan
untuk menanamkan modalnya. Hal ini tentu akan memiliki dampak pada
kenaikan maupun penurunan nilai perusahaan
Agency Theory
Teori Keagenan merupakan suatu teori yang menunjukkan
hubungan antara dua belah pihak yaitu pihak agen dan juga prinsipal.
menggambarkan bahwa suatu perusahaan menjadi titik temu antara
pemegang saham (principal) dengan manajemen (agent) di mana masingmasing pihak memiliki kepentingan tertentu (Zahra & Fidiana, 2022).
Pemegang saham memiliki kepentingan untuk mencari kesejahteraan
perusahaan, sedangkan manajemen berkepentingan untuk mencari
kekuasaan dan kesejahteraan. Kemungkinan adanya tindakan agent yang
tidak sesuai dengan keinginan principal tentu akan memicu adanya konflik.
Pihak manajemen memiliki kebebasan dalam mengakses semua divisi dan
hal ini menyebabkan pihak manajemen memiliki lebih banyak informasi
tentang bagaimana kondisi dan situasi internal perusahaan (Sudarsi & Irsad,
2019).
Hubungan teori agensi dengan penelitian ini yaitu pemegang saham
yang berperan sebagai (principal) yang memerintahkan manajemen (agent)
untuk membayar beban pajak sesuai dengan aturan perpajakan yang
berlaku. Tetapi, yang terjadi adalah manajemen lebih mementingkan untuk
mengoptimalkan laba perusahaan sehingga meminimalkan beban pajak
perusahaan dengan cara melakukan perencanaan pajak. Upaya
meminimalkan beban pajak yang dilakukan oleh perusahaan bertujuan agar
laba perusahaan tetap besar dan pengeluaran pajak yang dibayarkan
tergolong sedikit.
Prosedur Penjualan Kredit
Menurut Mulyadi (2017), penjualan kredit adalah sistem penjualan yang dilakukan oleh
perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yang diterima dari pembeli dan
untuk jangka waktu tertentu perusahaan mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut.
Sistem penjualan kredit lebih diminati oleh sebagian pelanggan, karna terdapat keringanan
dalam jangka waktu pembayaran. Pelaksanaan penjualan kredit memerlukan adanya dukungan
pengendalian intern yang baik agar terciptanya suatu sistem akuntansi penjualan kredit yang
berjalan dengan baik serta menjaga kelangsungan pelaksanaan bisnis perusahaan.
Fungsi yang terkait dalam penjualan kredit menurut Mulyadi (2017), fungsi yang terkait
dalam sistem penjualan kredit antara lain:
- Fungsi penjualan
Dalam transaksi penjualan kredit, fungsi ini bertanggung jawab untuk menerima surat order
dari pembeli, mengedit order dari pelanggan untuk menambahkan informasi yang belum ada
pada surat order tersebut. Fungsi ini juga bertanggung jawab untuk membuat “back order”
pada saat diketahui tidak tersedianya persediaan untuk memenuhi order dari pelanggan. - Fungsi kredit
Fungsi ini berada di bawah fungsi keuangan yang dalam transaksi penjualan kredit,
bertanggung jawab untuk meneliti status kredit pelanggan dan memberikan otorisasi
pemberian kredit kepada pelanggan. - Fungsi Gudang
Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyimpan barang dan menyiapkan barang yang dipesan
oleh pelanggan, serta menyerahkan barang ke fungsi pengiriman. - Fungsi pengiriman
Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyerahkan barang atas dasar surat order pengiriman
yang diterimanya dari fungsi penjualan. Fungsi ini bertanggung jawab untuk menjamin bahwa
tidak ada barang yang keluar dari perusahaan tanpa ada otorisasi dari yang berwenang. - Fungsi Penagihan
Fungsi ini dilaksanakan oleh bagian penagihan. Fungsi ini bertanggung jawab untuk membuat
dan mengirimkan faktur penjualan kepada pelanggan, serta menyediakan copy faktur bagi
kepentingan pencatatan transaksi penjualan oleh fungsi akuntansi. - Fungsi Akuntansi
Fungsi ini dilaksanakan oleh bagian piutang sebagai penyelenggara kartu piutang, bagian
jurnal sebagai penyelenggara jurnal penjualan dan pembuatan laporan penjualan, dan bagian
kartu persediaan sebagai penyelenggara kartu persediaan. Fungsi ini bertanggung jawab untuk
mencatat piutang yang timbul dari transaksi penjualan kredit dan membuat serta mengirimkan
pernyataan piutang kepada para debitur, membuat laporan penjualan, serta mencatat harga
pokok persediaan yang dijual ke dalam kartu persediaan
Prosedur Penjualan
Menurut Nabila, Amalia Ramadhani Sutikno (2019) prosedur penjualan adalah urutan
kegiatan sejak diterimanya pesanan dari pembeli, pengiriman barang, pembuatan faktur
(penagihan) dan pencatatan penjuaan yang melibatkan beberapa orang dalam satu departemen atau
lebih, yang dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang terjadi
berulang-ulang. Menurut teori diatas dapat disimpulkan bahwa prosedur penjualan
merupakan kegiatan yang diterimanya pesanan dari pembeli, pengiriman barang, pembuatan faktur
(penagihan) dan pencatatan penjualan yang melibatkan beberapa orang dalam satu departemen
atau lebih, yang dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang
terjadi berulang-ulang.
Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kegiatan Penjualan
Menurut Abdullah dalam (Sari, Lie, dan Butarbutar, 2016) volume penjualan adalah
jumlah penjualan yang ingin dicapai oleh suatu perusahaan dalam suatu jangka waktu perusahaan
dalam suatu jangka waktu tertentu. Faktor faktor yang mempengaruhi penjualan yaitu:
a. Produsen Pihak produsen mempengaruhi penjualan yaitu dalam menghasilkan barang dan
menetukan harga diantaranya biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan harga.
b. Konsumen Pihak konsumen dapat mempengaruhi penjualan yaitu karena hal-hal sebagai
berikut:
- Daya beli mempengaruhi penjualan yaitu karena apabila daya beli konsumen
meningkat maka penjualan juga meningkat. Akan tetapi kenaikan daya beli akan
menyebabkan perusahaan menaikan harga barang-barang produksinya karena tenaga
kerja perusahaan meminta kenaikan upah. Sedangkan apabila daya beli konsumen
menurun, maka penjualan akan menurun. Hal ini disebabkan harga tidak sebanding
dengan biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. - Selera Konsumen yang mengalami perubahan dapat mempengaruhi penjualan karena
apabila konsumen berubah kemungkinan konsumen tersebut akan pindah kepada
produk lain akibatnya penjualan menurun.
c. Faktor-faktor produsen dan konsumen yang mempengaruhi penjualan adalah: - Adanya peraturan pemerintah yang menyangkut perdagangan, perpajakan, kebijakan
moneter dan sebagainya. - Peranan pedagang besar, misalnya menimbun barang dalam waktu tertentu sehingga
mempengaruhi penjualan.
Jenis – Jenis Penjualan
Menurut (Pasaribu, 2018) Secara umum terdapat dua jenis penjualan yaitu penjualan tunai
dan penjualan kredit. Tetapi sebenarnya penjualan memiliki empat jenis penjualan yaitu penjualan
tunai, penjualan kredit, penjulan cicilan, dan penjualan konsinyasi. Biasanya masyarakat umum
mendefinisikan arti dari penjualan kredit dan penjualan cicilan adalah sama tetapi sebenarnya hal
tersebut berbeda. Berikut ini adalah jenis-jenis dari penjualan yaitu:
- Penjualan Tunai
Penjualan Tunai adalah penjualan barang dengan pembayaran cash atau langsung dibayar
begitu barang diserahkan. - Penjualan Kredit
Penjualan kredit adalah penjualan barang dengan pembayaran tempo atau menunda
pembayaran. - Penjualan Cicilan
Penjualan cicilan adalah penjualan barang dagangan yang pembayarannya dilakukan secara
bertahap dalam jumlah dan waktu yang telah ditentukan. - Penjualan Konsinyasi (Consignment)
Penjualan konsinyasi (consignment) digunakan adalah barang yang dikapalkan tetapi
kepemilikan tetap dipertahankan oleh penjual. Hal ini berarti bahwa produk diserahkan
berdasarkan pembayaran tertangguh (defferred-payment) dan pada waktu produk dijual, maka
penjual dibayar kembali oleh tertitip (consignee)
Nilai Penjualan
Menurut Abdurrahman dalam (Tahun & Halin, 2017) Nilai penjualan esensinya diterapkan
dalam tiga apresiasi yaitu :
- Tingkat penjualan yang ingin dicapai.
- Pasar yang ingin dikembangkan sebagai kegiatan transaksi atau tempat melakukan transaksi.
- Keuntungan atas penjualan Ketiga esensi tersebut pada dasarnya memberikan batasan bahwa
nilai penjualan diartikan sebagai penambahan nilai ekonomi yang ditimbulkan melalui
aktivitas penawaran produk dari berbagai perusahaan industri yang menawarkan pembelian
kepada konsumen.
Menurut Kotler dalam (Ud & Mulya, 2017), volume penjualan adalah barang yang terjual
dalam bentuk uang untuk jangka waktu tertentu dan didalamnya mempunyai strategi pelayanan
yang baik. akhir untuk melaksanakan penjualan inklusif transfer hak pemilik.
Tujuan Penjualan
Menurut Swastha dalam (Ud & Mulya, 2017) Berikut ini tujuan penjualan antara lain:
- Mencapai volume penjualan.
- Mendapatkan laba tertentu.
- Menunjang pertumbuhan perusahaan.
Penjualan
Penghasilan utama setiap perusahaan khususnya perusahaan perdagangan sudah pasti
memiliki pendapatan utama dari penjualan. Ketatnya persaingan antar perusahaan dalam penjualan
membuat setiap perusahaan dituntut untuk selalu dapat berinovasi untuk meningkatkan
penjualannya.
Menurut Abdullah (2017) Penjualan merupakan kegiatan pelengkap atau suplemen dari
pembelian, untuk memungkinkan terjadinya transaksi. Jadi kegiatan pembelian dan penjualan
merupakan satu kesatuan untuk dapat terlaksananya transfer hak dan transaksi. Menurut Mulyadi
dalam (Asrianti dan Bake, 2014) Penjualan adalah barang yang diproduksi dan dijual perusahaan
tersebut. Penjualan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh penjual dalam menjual barang atau
jasa dengan harapan akan memperoleh laba dari adanya transaksi-transaksi tersebut.
Menurut Mulyadi dalam (Musa, 2016) menyatakan bahwa Penjualan adalah suatu kegiatan
yang terdiri dari transaksi penjualan barang atau jasa, secara kredit maupun tunai. Dari definisi
diatas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa penjualan adalah merupakan suatu usaha
seseorang untuk menyampaikan sesuatu barang atau jasa kepada pembeli atau customer dengan
harapan akan memperoleh lab.
Sifat dan Ciri Prosedur
Adapun sifat-sifat dan ciri-ciri prosedur menurut sebagai berikut:
Sifat dan Ciri Prosedur
Adapun sifat-sifat dan ciri-ciri prosedur menurut sebagai berikut:
- Sifat Prosedur
a) Prosedur terdapat dalam tiap bagian perusahaan; prosedur merupakan salah satu
macam rencana yang penting.
b) Prosedur biasanya dipandang sebagai penerapan pekerjaan yang sifatnya berulang.
c) Diberikan batas-batas waktu pada setiap langkah prosedur guna menjamin agar hasil
akhir dicapai seperti yang diinginkan. - Ciri Prosedur
a) Prosedur harus didasarkan atas fakta-fakta yang cukup mengenai situasi tertentu, tidak
didasarkan atas dugaan- dugaan atau keinginan-keinginan.
b) Suatu prosedur harus memiliki stabilitas, akan tetapi masih memiliki fleksibilitas.
c) Prosedur harus mengikuti zaman (up-to-date).
Pentingnya suatu prosedur dikemukakan oleh MC Maryati (2008) bahwa “Prosedur kerja
membuat pekerjaan kantor dapat dilaksanakan lebih lancar. Sehingga waktu penyelesaian lebih
cepat. Prosedur kerja juga memberikan pengawasan lebih baik tentang apa dan bagaimana suatu
pekerjaan telah dilakukan. Prosedur kerja menjadikan setiap bagian berkoordinasi dengan bagian
yang lain. Dengan adanya prosedur kerja maka pekerjaan dapat dikendalikan dengan baik, dan
tentu saja hal tersebut akan membuat penghematan yang besar bagi perusahaan.”
Manfaat Prosedur
Menurut Sumathy, V. Et al. (2011) dalam buku Rasto (2015:51), manfaat prosedur adalah
sebagai berikut:
- Prosedur memberikan urutan tindakan
Untuk melakukan aktivitas apapun setiap karyawan diinstruksikan untuk mengikuti alur
tertentu. Ini meminimalkan keterlambatan dan kesalahan dalam kerja. - Ekonomis dalam penggunaan sumber daya
Hal ini dimungkinkan karena prosedur dapat meningkatkan efisiensi melalui penghapusan
gerakan yang tidak perlu dan tidak adanya penundaan pekerjaan. - Memfasilitasi koordinasi
Prosedur berfungsi sebagai dasar untuk melakukan koordinasi antar bagian yang berbeda
dalam organisasi. - Berfungsi sebagai dasar pengendalian
Prosedur menyediakan mekanisme untuk membandingkan kinerja actual dengan standar.
Dengan demikian prosedur dapat memfasilitasi koreksi penyimpangan. - Dapat digunakan untuk melatih karyawan baru
Karyawan dapat memahami rincian pekerjaan mereka dengan mudah jika mereka
mengetahui prosedur kerja. - Memastikan kelancaraan operasional
Tujuan utama dari prosedur kantor adalah untuk melakukan aktivitas kantor secara efektif
dan ekonomis. Hal ini dapat dicapai dengan menyederhanakan prosedur, menghilangkan
formulir, dokumen yang tidak perlu dan menghindari duplikasi kegiatan.
Karakteristik Prosedur
Menurut Rasto (2015:53) prosedur dirancang harus memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Efisien
Prosedur dikatakan efisien jika mencapai hasil yang diinginkan dengan menggunakan
waktu, upaya dan peralatan yang minimum. Nilai output lebih besar dari nilai input. - Efektif
Prosedur dikatakan efektif jika dapat mencapai tujuan pekerjaan yang telah ditetapkan. - Sederhana
Prosedur harus sederhana sehingga mudah dipahami dan diikuti. Prosedur perlu didesain
sedemikian rupa sehingga cocok dengan persyaratan organisasi. - Konsisten
Prosedur harus memiliki hasil yang konsisten untuk setiap waktu. Jika tidak, kehandalan
prosedur dipertanyakan. Prosedur yang konsisten memiliki jumlah kesalahan yang minimum. - Fleksibel
Prosedur harus didefinisikan dengan baik dan terstruktur. Prosedur seharusnya tidak begitu
kaku sehingga tidak menerima ide-ide inovatif. Prosedur harus cukup fleksibel dengan
perubahan organisasi. Prosedur juga harus fleksibel dihadapkan pada masalah yang luar biasa. - Diterima
Prosedur harus dapat diterima oleh para pengguna. Oleh karena itu, prosedur harus
dirancang dengan memperhatikan unsur sumber daya manusia.
Prosedur
Menurut Menurut jurnal (Wijaya & Irawan, 2018) “Prosedur adalah urutan kegiatan atau
aktifitas yang melibatkan beberapa orang dalam satu departemen atau lebih yang dilaksanakan
secara berulang-ulang dengan cara yang sama”. Menurut Ardiyos dalam jurnal (Wijaya &
Irawan, 2018) menyatakan bahwa prosedur adalah suatu bagian sistem yang merupakan rangkaian
tindakan yang menyangkut beberapa orang dalam satu atau beberapa bagian yang ditetapkan untuk
menjamin agar suatu kegiatan usaha atau transaksi dapat terjadi secara berulangkali dan
dilaksanakan secara seragam.
Prosedur ialah aspek berarti di dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, baik dalam
bidang kegiatan operasional maupun bidang pekerjaan perkantoran. Kata prosedur berasal dari
Inggris ialah procedure yakni metode, jalan , ketentuan yang dipakai. Meski begitu kata procedure
sudah umum digunakan dalam kosakata bahasa Indonesia yang di tahu dengan prosedur
(Pranaswati, 2018:7).
Prosedur adalah faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas atau pekerjaan
perkantoran. Prosedur kerja dibuat untuk memperlancar setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh
instansi atau perusahaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan dan sasarannya. Prosedurprosedur berkaitan dengan suatu langkah yang bertahap dan berkaitan satu sama lain yang
digunakan oleh suatu organisasi dalam menyelesaikan pekerjaannya
Strategi Pemasaran
Menurut Kurniawan (2020) Strategi pemasaran logika pemasaran dan berdasarkan itu unit
bisnis diharapkan untuk mencapai sasaran-sasaran pemasarannya. Strategi pemasaran terdiri dari
pengambilan keputusan tentang biaya pemasaran dari perusahaan, bauran pemasaran, dan alokasi
pemasaran.
Seperti diketahui, strategi pemasaran adalah himpunan asas yang secara tepat, konsisten,
dan layak dilaksanakan oleh perusahaan guna mencapai sasaran pasar yang dituju dalam jangka
panjang dan tujuan perusahaan jangka panjang dalam situasi tertentu. Dalam strategi pemasaran
ini terdapat strategi acuan atau bauran pemasaran (Marketing Mix), yang menetapkan komposisi
terbaik dari keempat komponen atau variabel pemasaran, untuk dapat mencapai sasaran pasar yang
dituju sekaligus mencapai tujuan dan sasaran perusahaan.
Jadi, Marketing Mix terdiri dari himpunan variabel yang dapat dikendalikan dan digunakan
oleh perusahaan untuk mempengaruhi tanggapan customer dalam pasar sasarannya. Variabel atau
kegiatan tersebut perlu perusahaan tidak hanya sekedar memiliki kombinasi kegiatan yang terbaik
saja, akan tetapi dapat mengkoordinasikan berbagai variabel marketing mix tersebut untuk
melaksanakan program pemasaran secara efektif.
- Produk (Product)
Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan
perhatian, dibeli, dipergunakan atau dikonsumsi dan yang dapat memuaskan keinginan atau
kebutuhan. Secara konseptual produk adalah pemahaman subyektif dari produsen atas sesuatu
yang bisa ditawarkan sebagai usaha untuk mencapai tujuan organisasi melalui pemunahan
kebutuhan dan kegiatan customer, sesuai dengan kompetensi dan kapasistas organisasi serta
daya beli pasar. - Harga (Price)
Harga merupakan unsur bauran pemasaran yang paling fleksibel. Artinya dapat diubah
dengan cepat, berbeda halnya dengan karakteristik produk atau komitmen terhadap saluran
distribusi. Kedua hal ini tidak dapat dirubah dengan mudah dan cepat, tetapi kalau harga
sewaktu-waktu bisa berubah. - Promosi (Promotion)
Promosi penjualan adalah kegiatan pemasaran selain personal selling, periklanan dan
publisitas yang mendorong pembelian customer dan efektivitas pengecer, kegiatan-kegiatan
tersebut antara lain peragaan, pertunjukan, dan pameran, demonstrasi dan sebagainya. Menurut
Humyatı, (2015), promosi merupakan suatu bentuk komunika pemasaran yang merupakan
aktivitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi, membujuk dan
meningkatkan pasar atas perusahaa dan produknya, agar bersedia menerima, membeli, dan
loyal pada produk yang ditawarkan. - Tempat (Place)
Merupakan aktivitas perusahaan yang membuat produk tersedia bagi konsumen sasaran,
dengan memperhatikan kemudahan akses konsumen.
Manajemen Pemasaran
Menurut Nuryani dkk, (2022) manajemen pemasaran merupakan suatu rangkaian kegiatan
sistematis berdasarkan program-program organisasi atau perusahaan yang pada akhirnya
menghasilkan hubungan yang resiprokal (timbal balik).
Menurut Sofjan Assauri, (2013:12) dalam Indrasari, (2019:9) pengertian manajemen
pemasaran adalah kegiatan analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian berbagai
program yang disusun dalam pemberitahuan, pembangunan, dan pemeliharaan laba hasil dari
transaksi/pertukaran melalui sasaran pasar untuk mencapai tujuan perusahaan dalam jangka
panjang.
Manajemen pemasaran adalah sebuah rangkaian proses analisis, perencanaan,
pelaksanaan, serta pengawasan dan pengendalian suatu kegiatan pemasaran dimana tujuannya
adalah untuk mencapai target perusahaan secara efektif dan efisien. Dapat juga diartikan sebagai
alat untuk analisis, perencanaan, penerapan serta pengendalian suatu program dalam perusahaan
yang sudah dirancang untuk menciptakan, membangun dan juga mempertahankan pertukaran agar
bisa memberikan keuntungan. Keuntungan ini nantinya digunakan sebagai jalan untuk mencapai
tujuan utama sebuah bisnis atau perusahaan (Indrasari, 2019).
Pengertian Pemasaran
Menurut Harman Malau, Ph.D. (2017) pemasaran adalah kegiatan yang ditunjukan untuk
wawasan kebutuhan dan keinginan melalui pertukaran nilai.
Pemasaran dalam perusahaan merupakan faktor penting dalam mempertahankan
kelangsungan hidup perusahaan dan kesuksesan perusahaan perusahaan dimasa yang akan datang.
Namun kegiatan pemasaran tersebut tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung
dengan manajemen yang baik pula. (Tomy, Retno, 2017).
Brand awareness
Brand awareness atau kesadaran merek adalah kemampuan
untuk mengidentifikasi (mengakui atau mengingat) merek dalam
kategori, dengan cukup rinci untuk melakukan pembelian, Kotler dan
Keller (2009:179). Brand awareness memainkan peranan penting
dalam pengambilan keputusan pembelian konsumen mengenai
pertimbangan merek mana yang akan digunakan. Alma (2009)
menyatakan bahwa kesadaran merek adalah kesanggupan konsumen
untuk mengenali suatu merek, atau seberapa kuat merek tertanam
dalam ingatan konsumen (Hubner et al., 2022).
Brand awareness (Kesadaran merek) adalah kemampuan
pelanggan untuk mengenali atau mengingat bahwa merek merupakan
bagian dari produk tertentu. Merek bisa dikatakan memiliki ekuitas jika
konsumen mengenali dan mengingat merek dalam satu kategori
produk di luar produk lain. Peranan kesadaran merek pada ekuitas
merek bergantung pada sejauh mana tingkat kesadaran yang dicapai
oleh merek, semakin cepat konsumen mengenali atau mengingat
sebuah merek dapat dikatakan bahwa merek memiliki kesadaran
bernilai tinggi (Fauzia et al., 2024)
Ciri-Ciri Efektif
Terdapat 7 ciri – ciri efektif yaitu sebagai berikut (Demo, 2024) :
- Tujuan yang jelas, sesuatu yang efektif selalu memiliki tujuan yang
jelas dan spesifik. Tanpa tujuan yang jelas, sulit untuk menilai
apakah suatu tindakan atau strategi berhasil atau tidak. - Pengukuran hasil, efektivitas dapat diukur. Salah satu ciri utama
dari sesuatu yang efektif adalah adanya indikator kinerja atau
metrik yang digunakan untuk mengukur seberapa baik tujuan
tersebut tercapai. - Fokus pada prioritas, efektivitas berarti fokus pada hal-hal yang
benar-benar penting dan memiliki dampak besar terhadap tujuan
yang ingin dicapai. Ini bisa berarti mengalokasikan sumber daya,
waktu, dan energi pada tugas-tugas yang paling krusial. - Adaptabilitas, sesuatu yang efektif biasanya memiliki kemampuan
untuk beradaptasi dengan perubahan dan situasi baru.
Fleksibilitas adalah kunci untuk tetap relevan dan berhasil dalam
mencapai tujuan di tengah dinamika yang berubah. - Penggunaan Sumber Daya yang Tepat, Efektivitas berarti
menggunakan sumber daya—baik itu waktu, uang, atau tenaga—
dengan cara yang paling efisien untuk mencapai hasil yang
optimal. Ini bukan tentang melakukan sesuatu dengan cepat,
tetapi melakukan sesuatu dengan cara yang benar. - Komunikasi yang Efektif, Komunikasi yang baik adalah salah satu
elemen penting dari efektivitas. Informasi harus disampaikan
dengan jelas dan tepat waktu kepada semua pihak yang terlibat
agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menghambat
pencapaian tujuan. - Evaluasi dan Pemantauan Berkelanjutan, Proses evaluasi dan
pemantauan yang berkelanjutan adalah ciri lain dari efektivitas.
Dengan terus-menerus mengevaluasi kinerja dan hasil yang
dicapai, kita dapat melakukan perbaikan dan penyesuaian yang
diperlukan untuk tetap berada di jalur yang benar
Pengertian efektivitas
Efektivitas adalah suatu hal menunjukkan potensi untuk mencapai
tujuan atau hasil yang diimpikan. Indikator efektivitas juga dapat
menggambarkan akurasi strategi yang diterapkan sebagai pedoman atau
patokan. Mengingat bervariasi nya situasi dan tujuan, terdapat banyak cara
untuk mengukur efektivitas. Pemasaran, manajemen, dan produksi
merupakan contoh efektivitas bisnis dalam mencapai tujuan perusahaan
(Fauzia et al., 2024). Pada penelitian ini, efektifitas yang dimaksud yaitu
pencapaian keberhasilan akun instagram @warungmona_ dalam
memanfaatkan media sosial instagram sebagai media promosi online.
Efektifitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target yang
dicapai oleh sebuah manajemen yang menggunakan sarana dan prasarana
agar tercapai tujuan yang diinginkan tepat pada waktunya. Berikut tahapan
yang dilakukan untuk mengukur kinerja akun Instagram yaitu: Reach
analysis, Engagement Analysis, Virality Analysis (irfan ardiansah dan
anastasya maharani, 2020)
Kelebihan dan kekurangan e-flyer
- Kelebihan dari e-flyer
a) Memiliki konten informasi yang kaya dan detail meskipun dalam
ukuran ringkas.
b) Mudah untuk diakses di mana pun, mengingat sifatnya yang
digital dan dapat disimpan dengan mudah di perangkat seluler.
c) Pembaca e-flyer memiliki kebebasan untuk mengatur tempo saat
membaca materi tersebut.
d) Informasi yang disampaikan dapat diserap dengan lebih optimal
dan efektif.
e) Pembaca dapat melakukan pemeriksaan kembali dan
mempelajari informasi yang disajikan dalam e-flyer dengan lebih
mendalam.
f) Audiens yang dituju memiliki jangkauan yang lebih luas.
g) Dalam segi pendistribusian, e-flyer dinilai lebih efektif, luas
jangkauannya, dan mampu menargetkan audiens dengan
akurat. - Kekurangan dari e-flyer
a) Dalam rangka memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai
isi informasi yang disajikan pada e-flyer, diperlukan kemampuan
membaca yang baik sekaligus perhatian yang ekstra.
b) Seorang pembaca yang memiliki kemampuan berimajinasi yang
baik sangatlah diperlukan agar dapat memahami dan menikmati
informasi dalam e-flyer secara visual.
c) Jika desain e-flyer dianggap tidak menarik secara visual,
terdapat kemungkinan besar bahwa masyarakat atau pelanggan
akan mengabaikan dan tidak membaca isi informasi di dalamnya
dengan seksama.
Media Promosi
Sarana media promosi mempunyai peranan penting dalam
memperkenalkan produk maupun jasa suatu bisnis kepada masyarakat
secara luas. Berbagai alternatif media promosi tersebut dapat dengan
mudah dimanfaatkan ada beberapa jenis media promosi yaitu (drajad dwi,
2022):
1) Brosur
media promosi cetak seperti brosur adalah alat promosi efektif
dengan ukuran yang mudah di genggam, memudahkan distribusi
dan menjaga penyebarluasan informasi produk ke masyarakat.
2) Poster
Media promosi yang dipasang di lokasi strategis. Ukuran lebih besar
dari brosur, penempatannya menarik perhatian. Tujuannya,
mengundang masyarakat melihat konten poster secara jelas.
3) Banner
Berbeda dengan poster, ukuran banner lebih besar dan umumnya
digunakan untuk iklan pada pameran. Penempatannya yang
strategis akan memungkinkan informasi tersampaikan dengan baik
kepada banyak orang.
4) Televisi
Televisi merupakan media promosi yang dominan. Iklan di televisi
dengan visual menarik dan suara yang mengundang, mampu
memengaruhi minat para penonton untuk membeli produk yang
ditampilkan. Sehingga, konten iklan di televisi menjadi sarana
promosi yang efektif.
5) Internet
Promosi media yang efektif dan populer saat ini adalah internet.
Dengan pengguna internet yang terus meningkat, menampilkan
iklan di berbagai platform media sosial dapat menjangkau banyak
target pasar.
Media promosi yang diterapkan dalam penelitian ini yakni e-flyer. Eflyer adalah alat promosi yang efektif untuk mengenalkan produk dan event
bisnis via media digital seperti email, Instagram, Facebook, hingga website.
Yang memiliki ukuran relatif kecil namun mampu menyimpan banyak
informasi dalam satu halaman (Faiqotul Himma, 2022). Saat ini, banyak
aspek dalam kehidupan kita telah bergeser ke platform digital, dan promosi
bisnis tidak terkecuali. Salah satu metode promosi digital yang populer
adalah penggunaan e-flyer. Beberapa mungkin belum familiar dengan istilah
ini, tetapi e-flyer sebenarnya adalah singkatan dari electronic flyer.
Pengusaha saat ini sering menggunakan e-flyer sebagai bagian dari strategi
promosi mereka karena efektivitasnya dalam memperkenalkan produk atau
layanan kepada pasar yang lebih luas. Promosi melalui media digital
menawarkan jangkauan yang lebih luas dan beragam, yang merupakan
keuntungan besar bagi pengusaha. Tujuan utama dari kegiatan promosi
adalah untuk meningkatkan kesadaran dan diketahui oleh banyak orang
tentang produk atau layanan yang ditawarkan, dan media digital merupakan
jalan yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut (Amelia et al., 2025).
E-flyer memiliki fungsi umum dengan menyediakan platform yang
efektif, e-flyer memungkinkan pemilik usaha untuk memfokuskan promosi
mereka dengan menargetkan audiens yang sesuai, sehingga menciptakan
kompleksitas dan meningkatkan peluang untuk menjangkau pelanggan
potensial. Selain itu, para pebisnis diberikan kebebasan untuk berkreasi dan
menampilkan imajinasi mereka dalam mendesain e-flyer secara menarik.
Fungsi e-flyer tidak hanya terbatas pada pengumuman produk dan jasa,
tetapi juga berperan sebagai jembatan untuk melakukan digital marketing
dan promosi praktis, menjangkau audiens yang lebih luas. E-flyer ini sangat
fleksibel dan tidak mengganggu penerima, menciptakan kesan positif bagi
penerima pesan.
Strategi promosi
Strategi promosi adalah sebuah proses terencana yang
memanfaatkan beragam variabel promosi sebagai alat guna memberikan
informasi, meyakinkan, dan mengingatkan konsumen untuk memilih
produk dan merek perusahaan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan
penjualannya sehingga tercapai target yang diinginkan (Kasino
Martowinangun, 2019).
f. Jenis – jenis promosi
Secara umum, strategi promosi dapat dikategorikan menjadi
beberapa jenis yang beragam, masing-masing dengan karakteristik unik
dan manfaat tersendiri, terdapat enam jenis promosi utama yang lazim
digunakan yaitu (Yusuf Abdhul Azis, 2022) :
1) Traditional marketing
Traditional marketing adalah salah satu bentuk promosi yang telah
ada sejak lama dan masih bertahan hingga sekarang. Cara promosi
dalam marketing tradisional ini menggunakan media cetak seperti
koran, brosur, billboard, dan masih banyak lagi.
2) Digital marketing
Digital marketing dilakukan dengan cara memanfaatkan platform
media sosial yang populer saat ini, seperti YouTube, Instagram,
Facebook, TikTok, Twitter, dan lain-lain, sebagai alat promosi bagi
bisnis-bisnis untuk memperkenalkan produk mereka di ranah digital.
3) Direct Marketing,
Direct Marketing atau promosi secara langsung merupakan strategi
yang sangat menjanjikan. Kelebihan dari metode ini adalah Anda
dapat mempromosikan bisnis melalui sales representative yang
berpengalaman dalam berbicara langsung dengan calon
konsumen. Kegiatan ini dinilai lebih efektif karena adanya interaksi
langsung antara pembeli dan sales, yang menciptakan pengalaman
lebih personal.
4) Endorsement
Jenis promosi melalui Endorsement memang mirip dengan digital
marketing, dimana keduanya memanfaatkan platform media sosial
sebagai sarana promosi. Namun, perbedaan utama dari
Endorsement adalah adanya peran artis atau influencer sebagai
promosi dalam mempromosikan produk atau jasa, sehingga dapat
meningkatkan kredibilitas dan mencapai sasaran pasar yang lebih
luas.
5) Personal Selling
Personal Selling adalah metode yang melibatkan interaksi pribadi
dan langsung antara penjual dan calon pembeli. Sama seperti
Direct Marketing, Personal Selling bertujuan untuk memberikan
informasi secara tatap muka kepada konsumen potensial.
Perbedaannya, Personal Selling sering dilakukan langsung oleh
pemilik bisnis atau pengelola usaha tersebut.
6) Publicity
Yang terakhir adalah jenis promosi yang disebut sebagai publicity,
yang secara harfiah berarti upaya mendekatkan produk dan jasa
kepada masyarakat agar mereka semakin mengenal dan
mengetahui tentang penawaran tersebut.
Indikator – indikator yang di gunakan dalam promosi
Menurut Rangkuti (Puspitarini dan Nuraeni, 2019) ada beberapa
indikator yang di gunakan dalam promosi secara online yaitu :
1) Iklan Indikator
Iklan indikator yang digunakan dalam online IMC adalah link ke
situs lainnya, serta iklan yang diletakkan dalam situs yang
bersangkutan.
2) Sales Promotion
Indikator yang digunakan yaitu Menawarkan sesuatu secara
gratis, Memberikan kupon diskon atau penawaran khusus,
Memberikan program yang berhubungan dengan program
loyalitas, Mengadakan program yang berkaitan dengan undian dan
juga permainan Mengadakan games online.
3) Pubic Relation
Indikator yang digunakan yaitu pertanyaan yang sering ditanyakan
oleh konsumen serta jawaban Kumpulan atau biasa disebut
dengan frequently asking questions, Press centre, Pressrelease,
Galeri foto,Pendaftaran untuk menerima e-newsletter, Testimonial
atau buku tamu online, Merekomendasikan situs ke orang lain, epostcards gratis atau bentuk-bentuk file lain yang dapat diunduh
secara gratis.
4) Direct Marketing
Indikator yang digunakan yaitu Nomor telepon, Nomor faksimile,
Adress, Alamat surat, Link ke e-mail, Formulir tanggapan secara
online, Sitemap, Search index, Virtual tour, Section yang
menjelaskan hal-hal terbaru atau what’s new, Kalender kegiatan,
Informasi tentang nilai tukar, Joke atau gambar kartun, Denah
lokasi, Fasilitas untuk menggunakan bahasa lain.
5) Personal Selling
Indikator yang digunakan yaitu adanya fasilitas yang dapat
melakukan penjualan secara online, seperti fasilitas booking
online, melakukan pemesanan online, melakukan penjualan
online, dan berbagai fasilitas transaksi lainya secara online. Cara
pembayaran secara online juga sebaiknya ikut digunakan seperti
menggunakan credit card dan paypal.
Tujuan Promosi
Menurut Rangkuti (Puspitarini dan Nuraeni, 2019) perusahaan
melakukan kegiatan promosi dengan tujuan utama untuk mencapai laba,
promosi yang dilakukan oleh perusahaan idealnya berlandaskan pada
tujuan – tujuan di bawah ini :
1) Modifikasi tingkah laku
Pasar adalah tempat di mana berbagai individu melakukan
pertemuan serta berinteraksi dalam kegiatan tawar menawar dan
pertukaran. Setidaknya dengan kata lain, pasar adalah yang lalu untuk
berkumpulnya keragaman perilaku, pendapat, minat, keinginan, dan
loyalitas terhadap suatu produk atau jasa. Oleh karena itu, tujuan dari
promosi tidak lain adalah untuk memodifikasi perilaku dan opini
seseorang terhadap produk tertentu, dari sebelumnya tidak tertarik pada
produk tersebut sehingga kemudian menjadi konsumen yang loyal dan
setia.
2) Memberikan informasi
Salah satu tujuan kegiatan promosi adalah untuk memberikan
informasi kepada konsumen yang menjadi target pasar. Informasi yang
diberikan meliputi berbagai aspek, seperti harga produk, kualitasnya,
syarat dan ketentuan pembelian, serta keunggulan dan keuntungan yang
ditawarkan.
3) Membujuk
Umumnya, masyarakat cenderung tidak terlalu menyenangi jenis
promosi ini. Meski demikian, saat ini promosi tersebut justru marak dan
semakin banyak bermunculan. Tujuan dari promosi ini adalah untuk
menggalakkan dan mendorong terjadinya pembelian produk atau jasa.
4) Mengingatkan
Promosi merupakan sebuah strategi penting untuk menjaga merek
produk selalu diingat oleh masyarakat. Jenis promosi ini dilakukan pada
tahap kedewasaan sebuah produk, dimana tujuan utamanya adalah
untuk mempertahankan citra dan keberadaan produk di hati konsumen.
Perusahaan fokus pada upaya mempertahankan pembeli setia, dengan
alasan pembelian dan penggunaan produk yang berkelanjutan.
Bauran Promosi
Secara singkat promosi berkaitan dengan upaya bagaimana orang
dapat mengenal produk perusahaan, lalu memahaminya, berubah sikap,
menyukai, yakin, kemudian akhirnya membeli dan selalu ingat akan produk
tersebut. Meskipun secara umum bentuk – bentuk promosi memiliki fungsi
yang sama, tetapi bentuk – bentuk tersebut dapat di bedakan berdasarkan
tugas – tugas khususnya. Beberapa tugas khusus itu atau sering di sebut
bauran promosi (Martowinangun, 2019).
1) Personal Selling
Personal Selling adalah komunikasi langsung (tatap muka) antara
penjual dan calon pelanggan untuk memperkenalkan suatu produk
kepada calon pelanggan dan membentuk pemahaman pelanggan
terhadap produk sehingga mereka kemudian akan mencoba dan
membelinya.
2) Mass Selling
Mass Selling merupakan pendekatan yang menggunakan media
komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada khalayak ramai
dalam satu waktu. Metode ini memang tidak fleksibel Personal Selling
namun merupakan alternatif yang lebih murah untuk menyampaikan
informasi ke audience (pasar sasaran) yang jumlahnya sangat banyak
dan tersebar luas. Ada dua bentuk utama mass selling, yaitu periklanan
dan publisitas.
3) Sales Promotion
Sales Promotion adalah bentuk persuasi langsung melalui
penggunaan berbagai insentif yang dapat diatur untuk merangsang
pembelian produk dengan segera dan/atau meningkatkan jumlah
barang yang dibeli pelanggan. Dengan Sales Promotion perusahaan
dapat menarik pelanggan baru, mempengaruhi pelanggannya untuk
mencoba produk baru, mendorong pelanggan membeli lebih banyak,
menyerang aktivitas promosi pesaing, meningkatkan impulse buying
(pembelian tanpa rencana sebelumnya), atau mengupayakan kerja
sama yang lebih erat dengan pengecer.
4) Public Relation
Public Relation merupakan upaya komunikasi menyeluruh dari
suatu organisasi untuk mempengaruhi persepsi, opini, keyakinan, dan
sikap berbagai kelompok terhadap organisasi tersebut. Yang dimaksud
dengan kelompok-kelompok itu adalah mereka yang terlibat,
mempunyai kepentingan, dan dapat mempengaruhi kemampuan
organisasi dalam mencapai tujuannya. Kelompok-kelompok tersebut
bisa terdiri atas karyawan dan keluarganya, pemegang saham,
pelanggan, orang-orang yang tinggal di sekitar organisasi, pemasok,
perantara, pemerintah, serta media massa. Dalam pelaksanaannya
Public Relation dapat dilakukan oleh individu kunci dari suatu organisasi
dan dapat pula dilakukan oleh suatu lembaga formal dalam bentuk biro,
departemen, maupun sesi Public Relation dalam struktur organisasi.
5) Direct Marketing
Jika Personal Selling berupaya mendekati pembeli, iklan berupaya
memberitahu dan mempengaruhi pelanggan. Sales Promotion
berupaya mendorong pembelian dan Public Relation membangun dan
memelihara citra perusahaan, maka Direct Marketing memadatkan
semua kegiatan tersebut dalam penjualan langsung tanpa perantara.
Promosi
Promosi merupakan upaya strategis untuk menyebarkan informasi
penting terkait produk, merek, atau layanan tertentu kepada konsumen,
dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan penjualan dan daya saing di
pasar (Arvanitha, 2019). Menurut Tjiptono promosi pada hakikatnya
merupakan sebuah bentuk komunikasi pemasaran yang bertujuan untuk
menyebarluaskan informasi, memberikan pengaruh dan pembuktian, serta
menciptakan ingatan berulang mengenai perusahaan dan produknya kepada
target pasar. Melalui kegiatan promosi, perusahaan berharap dapat
meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat, sehingga mereka mau
membeli dan menerima produk yang ditawarkan dengan baik. Adanya
promosi yang konsisten dan berkelanjutan menjadi sangat penting, demi
menjaga produk tetap berada dalam perhatian pelanggan yang sudah ada
maupun menarik minat pelanggan baru (Amelina, 2024). Menurut Rangkuti
promosi merupakan sarana efektif bagi sebuah perusahaan dalam
memperkenalkan produknya kepada konsumen serta meyakinkan mereka
akan manfaat dan kelebihan yang ditawarkan. Strategi ini menjadi kunci
penting dalam meningkatkan kuantitas penjualan (Puspitarini dan Nuraeni,
2019). promosi dapat di lakukan dengan cara (Salah, dkk., 2023) :
1) Promosi, promosi adalah sebuah bentuk komunikasi publik yang bersifat
personal, menggunakan beragam sarana media yang didukung secara
finansial oleh entitas bisnis, organisasi nirlaba, atau individu tertentu.
Tujuannya adalah untuk menggugah perhatian dan mempengaruhi para
anggota audiens yang telah teridentifikasi dalam dunia periklanan.
2) Proses penjualan pribadi melibatkan interaksi langsung dan tatap muka
antara pembeli dan penjual, memungkinkan komunikasi individu antara
kedua belah pihak. Penjual harus mahir dalam mempengaruhi atau
memotivasi pembeli dengan mengkomunikasikan manfaat yang akan
mereka peroleh, demi mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi
kedua belah pihak.
3) Penawaran dan promosi penjualan menawarkan berbagai insentif yang
direncanakan untuk meningkatkan minat konsumen dan mendorong
mereka agar membeli produk atau jasa yang ditawarkan dengan lebih
cepat atau dalam jumlah yang lebih banyak.
4) Hubungan masyarakat berperan sebagai penghubung antara perusahaan
dengan berbagai pihak, termasuk konsumen, pemasok, investor,
karyawan, pemerintah, masyarakat umum, serta komunitas di sekitar
perusahaan
Strategi pemasaran
Strategi pemasaran memberikan panduan yang jelas terkait
segmentasi pasar, penentuan pasar sasaran, positioning, serta
pengembangan bauran pemasaran yang komprehensif. Dalam kasus
pemasaran jasa, penting untuk memperluas bauran pemasaran dengan
menambahkan tiga elemen kunci, yaitu orang, fasilitas, dan proses. Ketiga
elemen ini saling terhubung dan bisa disesuaikan berdasarkan lingkungan
internal dan eksternal perusahaan untuk mencapai tujuan bisnis secara
efektif (Pratama dan Yunina, 2021).
Fungsi Pemasaran
Menurut Tjiptono (2012) fungsi pemasaran adalah sebagai berikut :
1) Fungsi pertukaran
Pertukaran merupakan salah satu dari metode yang digunakan oleh
individu dalam memperoleh produk. Melalui pemasaran, pembeli
memiliki kesempatan untuk melakukan pembelian dari produsen
dengan cara menukar produk yang dimilikinya atau menggunakan
uang untuk bertukar produk tersebut, baik untuk keperluan pribadi
maupun untuk dijual Kembali,
2) Fungsi distribusi fisik
Distribusi fisik sebuah produk dilaksanakan melalui proses
pengangkutan dan penyimpanan. Produk diangkut dari produsen
dan didistribusikan secara mendekati konsumen yang
membutuhkan dengan berbagai metode, seperti lewat jalur darat,
air, udara, dan sebagainya. Penyimpanan produk harus dilakukan
secara strategis agar dapat menjaga pasokan produk senantiasa
tersedia saat diperlukan,
3) Fungsi perantara
Tujuan dari fungsi perantara dalam pemasaran adalah untuk
menjembatani dan menyampaikan produk dari produsen ke
konsumen dengan melakukan pertukaran melalui proses distribusi
fisik. Kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh perantara ini meliputi
pengurangan biaya, pengelolaan risiko, pencarian informasi,
standardisasi, serta penggolongan produk.
Digital Marketing
Digital marketing merupakan sarana yang populer digunakan oleh
pelaku bisnis sebagai alternatif dari strategi pemasaran konvensional. Definisi
digital marketing mencakup keleluasaan dan beragamnya fitur yang
ditawarkan, sehingga memberikan kenyamanan dan pengalaman yang lebih
lengkap dalam pemanfaatannya (Tasyabila, dkk., 2023). Digital marketing juga
adalah seni menemukan strategi unik yang menampilkan konten dan iklan
yang tepat kepada sasaran audiens pada waktu yang tepat. Dapat dikatakan
bahwa pemasaran digital adalah serangkaian aktivitas, sistem, dan prosedur
yang didukung oleh teknologi digital guna menciptakan, menyampaikan, serta
memberikan nilai untuk pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya (Septi
Haryani, dkk., 2022). Pendapat lain juga mengemukakan bahwa Pemasaran
digital adalah suatu bentuk bisnis atau aktivitas di mana pemasar, baik
perusahaan maupun individu, terlibat dalam pemasaran produk atau merek,
baik itu produk barang dan jasa, menggunakan teknologi informasi digital,
misalnya menggunakan media elektronik atau menggunakan media berbasis
internet (Pratama & Yunina, 2021).
Pengertian Pemasaran
Menurut Kotler pemasaran merupakan proses penawaran produk atau
jasa yang ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu. Dalam
pemasaran, sangat penting bagi satu pihak untuk dapat memahami dan
memenuhi apa yang diinginkan oleh pasar sasaran (Pratama & Yunina, 2021).
Pemasaran adalah proses perancanaan, penentuan harga, dan distribusi jasa
atau barang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan atau
konsumen dengan baik (Nurhadi, dkk., 2024). Selain itu, Pemasaran adalah
sebuah konsep penting, meliputi berbagai gagasan, aturan, dan strategi yang
bertujuan mempromosikan dan mendistribusikan produk maupun jasa kepada
konsumen. Didalamnya terdapat berbagai elemen, seperti penentuan harga,
promosi, penjualan, dan distribusi, serta beberapa konsep kunci seperti
orientasi konsumen, segmentasi pasar, diferensiasi produk, dan branding.
Tujuan utama pemasaran adalah memenuhi kebutuhan konsumen dan
menciptakan nilai yang saling menguntungkan bagi pihak konsumen dan
perusahaan (Fauzia, dkk., 2024).
Di dalam dunia bisnis maupun usaha, pemasaran merupakan elemen
yang vital untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya usaha. Melalui
pemasaran, produk yang dihasilkan dapat tersebar ke tangan konsumen,
yang pada akhirnya juga akan membawa peluang keuntungan bagi produsen.
Pengertian volume penjualan
Volume penjualan merupakan hasil akhir yang dicapai
perusahaan dari hasil penjualan produk yang dihasilkan oleh
perusahaan tersebut. Volume penjualan tidak memisahkan secara tunai
maupun kredit tetapi dihitung secara keseluruhan dari total yang
dicapai. Seandainya volume penjualan meningkat dan biaya distribusi
menurun maka tingkat pencapaian laba perusahaan meningkat tetapi
sebaliknya bila volume penjualan menurun maka pencapaian laba
perusahaan juga menurun. Menurut Kotler (2000) volume penjualan
adalah barang yang terjual dalam bentuk uang untuk jangka waktu
tertentu dan didalamnya mempunyai strategi pelayanan yang baik. Ada
beberapa usaha untuk meningkatkan volume penjualan, diantaranya
adalah :
1) Menjajakan produk dengan sedemikian rupa sehingga konsumen
melihatnya .
2) Menempatkan dan pengaturan yang teratur sehingga produk tersebut
akan menarik perhatian konsumen.
3) Mengadakan analisa pasar.
4) Menentukan calon pembeli atau konsumen yang potensial.
5) Mengadakan pameran.
6) Mengadakan discount atau potongan harga
Faktor-faktor yang mempengaruhi penjualan
Aktivitas penjualan banyak dipengaruhi oleh faktor yang dapat
meningkatkan aktivitas perusahaan, oleh karena itu manajer penjualan
perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi penjualan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penjualan menurut Basu Swastha
(2005) sebagai berikut :
1) Kondisi dan kemampuan penjual
Kondisi dan kemampuan terdiri dari pemahaman atas beberapa
masalah penting yang berkaitan dengan produk yang dijual,
jumlah dan sifat dari tenaga penjual adalah:
a. Jenis dan karakteristik barang atau jasa yang ditawarkan
b. Harga produk atau jasa
c. Syarat penjualan, seperti: pembaran, pengiriman
2) Kondisi pasar
Pasar mempengaruhi kegiatan dalam transaksi penjualan baik
sebagai kelompok pembeli atau penjual. Kondisi pasar dipengaruhi
oleh beberapa faktor yakni : jenis pasar, kelompok pembeli, daya
beli, frekuensi pembelian serta keinginan dan kebutuhannya.
3) Modal
Modal atau dana sangat diperlukan dalam rangka untuk
mengangkut barang dagangan ditempatkan atau untuk membesar
usahanya. Modal perusahaan dalam penjelasan ini adalah modal
kerja perusahaan yang digunakan untuk mencapai target penjualan
yang dianggarkan, misalnya dalam menyelenggarakan stok produk
dan dalam melaksanaan kegiatan penjualan memerlukan usaha
seperti alat transportasi, tempat untuk menjual, usaha promosi dan
sebagainya.
4) Kondisi organisasi perusahaan
Pada perusahan yang besar, biasanya masalah penjualan ini
ditangani oleh bagian tersendiri, yaitu bagian penjualan yang
dipegang oleh orang-orang yang ahli dibidang penjualan.
5) Faktor-faktor lain
Faktor-faktor lain seperti periklanan, peragaan, kampanye, dan
pemberian hadiah sering mempengaruhi penjualan karena
diharapkan dengan adanya faktor-faktor tersebut pembeli akan
kembali membeli lagi barang yang sama.
Menurut Efendi Pakpahan (2009) faktor yang sangat penting
dalam mempengaruhi volume penjualan adalah saluran distribusi
yang bertujuan untuk melihat peluang pasar apakah dapat
memberikan laba yang maksimun. Secara umum mata rantai saluran
distribusi yang semakin luas akan menimbulkan biaya yang lebih
besar, tetapi semakin luasnya saluran distribusi maka produk
perusahaan akan semakin dikenal oleh mayarakat luas dan
mendorong naiknya angka penjualan yang akhirnya berdampak pada
peningkatan volume penjualan.
Tujuan penjualan
Kemampuan perusahaan dalam menjual produknya menentukan
keberhasilan dalam mencari keuntungan, apabila perusahaan tidak
mampu menjual maka perusahaan mengalami kerugian. Menurut Basu
Swasta DH (2004 : 404) tujuan umum penjualan perusahaan yaitu:
1) Mencapai volume penjualan
2) Mendapatkan laba tertentu
3) Menunjang pertumbuhan perusahaan
Pengertian Penjualan
Menurut Basu Swastha DH (2024:403) penjualan adalah interaksi antara
individu saling bertemu muka yang ditujukan untuk menciptakan, memperbaiki,
menguasai, atau mempertahankan hubungan pertukaran sehingga menguntungkan
bagi pihak lain. Penjualan dapat diartikan juga sebagai usaha yang dilakukan
manusia untuk menyampaikan barang bagi mereka yang memerlukan dengan
imbalan uang menurut harga yang telah ditentukan atas persetujuan bersama.
Ukuran Efektivitas
Mengukur efektivitas suatu program kegiatan bukanlah hal
yang sangat sederhana, karena efektivitas dapat dikaji dari berbagai
sudut pandang dan tergantung pada siapa yang menilai serta
menginterpretasikan. Bila dipandang dari sudut produktivitas,
maka seseorang mannajer produksi memberikan pemahaman
bahwa efesiensi berarti kualitas dan kuantitas (output) barang dan
jasa.
Tingkat efektivitas juga dapat diukur dengan
membandingkan antara rencana yang telah ditentukan dengan hasil
nyata yang telah diwujudkan. Namun, jika usaha atau hasil
pekerjaan dan tindakan yang dilakukan tidak tepat sehingga
menyebabkan tujuan tidak tercapai atau tidak tepat pada sasaran
yang diharapkan, maka hal itu dikatakan tidak efektiv. Adapun
kriteria atau ukuran mengenai pencapaian tujuan efektif atau tidak,
sebagaimana dikemukakan oleh Siagina adalah sebagai berikut:
1) Kejelasan tujuan yang hendak dicapai, hal ini dimaksudkan
supaya karyawan dalam pelaksanaan tugas mencapai sasaran
yang terarah dan tujuan organisasi dapat tercapai.
2) Kejelasan strategi pencapaian tujuan, telah diketahui bahwa
strategi adalah “pada jalan” yang diikuti dalam melakukan
berbagai upaya untuk mencapai sasaran-sasaran yang ditentukan
agar para implementer tidak tersesat dalam pencapaian tujuan
organisasi.
3) Proses analisis dan perumusan kebijakan yang mantap, berkaitan
dengan tujuan yang hendak dicapai dan strategi yang ditetapkan
artinya kebijakan harus mampu menjembatani tujuan-tujuan
dengan usaha-usaha pelaksanaan kegiatan operasional.
4) Perencanaan yang matang, pada hakekatnya berarti memutuskan
sekarang apa yang akan dikerjakan oleh organisasi di masa
depan.
5) Penyusunan program yang tepat, suatu rencana yang baik masih
perlu dijabarkan dalam program-program pelaksanaan yang
tepat sebab apabila tidak, para pelaksana akan kurang memiliki
pedoman bertindak dan bekerja.
6) Tersedianya sarana dan prasarana kerja, salah satu indikator
efektivitas organisasi adalah kemampuan bekerja secara
produktif. Dengan sarana dan prasarana yang tersedia dan
mungkin disediakan oleh organisasi.
7) Pelaksanaan yang efektif dan efisien, bagaimanapun baiknya
suatu program apabila tidak dilaksanakan secara efektif dan
efisien maka organisasi tersebut tidak akan mencapai
sasarannya, karena dengan pelaksanaan organisasi semakin
didekatkan pada tujuannya.
8) Sistem pengawasan dan pengendalian yang bersifat mendidik
mengingat sifat manusia yang tidak sempurna maka efektivitas
organisasi menuntut terdapatnya sistem pengawasan dari
pengendalia.
Sedangkan Richard M. Steers mengatakan mengenai
tingkat efektivitas, sebagai berikut:
1) Pencapaian tujuan
Pencapaian tujuan adalah keseluruhan upaya pencapaian tujuan
harus dipandang sebagai suatu proses.
2) Integrasi
Integrasi yaitu pengukuran terhadap tingkat kemampuan suatu
organisasi untuk mengadakan sosialisasi, pengembangan
konsensus dan komunikasi dengan berbagai macam organisasi
lainnya.
3) Adaptasi
Adaptasi adalah kemampuan organisasi untuk menyesuaikan
diri dengan lingkungannya.
Pengertian Efektivitas
Kata efektiv berasal dari bahasa Inggris yaitu “effective”
yang berarti berhasil dengan baik. Konsep efektivitas merupakan
konsep yang luas, mencakup berbagai faktor di dalam maupun
diluar organisasi, efektivitas merepukan hubungan antara output
dengan tujuan. Semakin besar kontribusi output terhadap
pencapaian tujuan, maka semakin efektif organisasi, program, atau
kegiatan.
Sedangkan menurut Kurniawan (2008:109) Efektivitas adalah
kemampuan melaksanakan tugas, fungsi, (operasi kegiatan
program atau misi) dari pada suatu organisasi atau sejenisnya yang
tidak adanya tekanan atau ketegangan diantara pelaksanaanya.
Sondang P. Siagian (2001:24) berpendapat efektivitas adalah
pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasana dalam jumlah tertentu
yang secara sadar ditetapkan sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah
barang atas jasa kegiatan yang dijalankan. Efektivitas menunjukan
keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang telah ditetapkan.
Jika hasil kegiatan semakin mendekati sasaran, berati makin tinggi
efektivitasnya.
Menurut hidayat. Efektivitas adalah suatu ukuran yang menyatakan
seberapa jauh target (kuantitas ,kualitas, waktu) telah tercapai.
Apabila seseorang berbicara tentang efektivitas sebagai
orientasi kerja berarti yang menjadi sorotan perhatian adalah
tercapai berbagai sasaran yang telah ditentukan tepat pada
waktunya dengan menggunakan sumber-sumber tertentu yang
sudah digunakan harus ditentukan sebelumnya dan dengan
memanfaatkan sumber-sumber itulah maka hasil-hasil tertentu
harus dicapai dalam waktu yang telah ditetapkan.
Efektivitas merupakan unsur pokok untuk mencapai tujuan
atau sasaran yang telah ditentukan dalam setiap organisasi,
kegiatan atau program. Efektivitas selalu berorientasi kepada
output (hasil atau tujuan). Dikatakan efektif apabila tujuan ataupun
sasaran tercapai sesuai dengan yang telah ditentukan. Efektivitas
adalah sejauh mana output yang dihasilkan dapat memenuhi
sasaran dan tujuan manajemen, dimana ukuran efektivitas hampir
selalu digunakan untuk menggambarkan kesesuaian rencana
dengan realisasi
Administrasi Bisnis
Administrasi Bisnis secara umum adalah seluruh kegiatan yang
berhubungan didalam suatu perusahaan dengan tujuan untuk mencapai
laba yang ditargetkan oleh perusahaan tersebut.
Menurut Poerwanto (2006:24) Administrasi bisnis adalah keseluruhan
kerja sama dalam memproduksi barang atau kerja sama dalam memproduksi
barang atau jasa yang dibutuhkan atau diinginkan pelanggan hingga pada
penyampaian barang atau jasa tersebut kepada pelanggan dengan memperoleh dan
memberikan keuntungan secara seimbang, bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Mereka yang mendalami ilmu administrasi bisnis tentunya tidak
akan terlepas dari aspek-aspek teknis manajemen organisasi bisnis. Bisnis
tidak akan memiliki kompetensi yang cukup apabila tidak mengerti
tentang detail-detail seperti keuangan, manajemen operasi, pemasaran,
distribusi, supplier, pelayanan konsumen, dan lain sebagainya.
Pengertian Break Even Point
Menurut (Mulyadi, 2016), analisis Break Even Point (BEP)
atau analisis titik impas adalah suatu teknik analisis yang digunakan
untuk mempelajari hubungan antara biaya, volume aktivitas, dan
laba yang diperoleh perusahaan. Analisis ini membantu manajemen
dalam menentukan jumlah minimum penjualan yang harus dicapai
agar perusahaan tidak mengalami kerugian, yaitu saat total
pendapatan sama dengan total biaya. Sedangkan menurut (Kasmir,
2018), bahwa analisis Break Even Point adalah suatu keadaan di
mana perusahaan beroperasi dalam kondisi tidak memperoleh laba
dan tidak mengalami kerugian
Tujuan Penetapan Harga Jual
Dalam buku (Setyawati, 2022), tujuan penetapan harga
antara lain:
1) Bertahan: Bertahan adalah ketika suatu perusahaan tidak
mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan laba ketika
mengahadapi kondisi pasar yang tidak menguntungkan. Usaha
ini dilakukan untuk kelangsungan hidup perusahaan.
2) Memaksimalkan laba: Penentuan harga bertujuan untuk
memaksimalkan laba dalam periode tertentu.
3) Memaksimalkan Penjualan: Penentuan harga bertujuan utuk
membangun pangsa pasar dengan melakukan penjualan pada
harga awal yang merugikan.
4) Prestise: Tujuan penentuan harga di sini adalah untuk
memosisikan jasa perusahaan tersebut sebagai produk yang
eksklusif.
5) Pengembangan Atas Investasi (ROI): Tujuan penentuan harga
didasarkan atas pencapaian pengambilan atas investasi (return
on investment) yang diinginkan
Pengertian Harga Jual
Menurut (Mulyadi, 2016), harga jual harus mampu menutupi
seluruh biaya yang dikeluarkan serta memberikan laba yang wajar,
yaitu dengan cara menambahkan mark-up (peningkatan harga) pada
biaya produksi. Menurut (Hasibuan & Anam, 2021) harga jual
merupakan total nilai yang mencakup seluruh biaya produksi dari
barang atau jasa, serta keuntungan yang diharapkan akan diperoleh
oleh perusahaan. Sedangkan, menurut (Basu, 2017) “harga
merupakan suatu cara bagi penjual untuk membedakan
penawarannya dari para pesaing, sehingga penetapan harga dapat
dianggap sebagai bagian dari fungsi diferensiasi produk dalam
kegiatan pemasaran.”
Volume Penjualan
Volume penjualan merupakan suatu gambaran yang
menunjukkan naik atau turunnya tingkat penjualan usaha dan dapat
dinyatakan dalam bentuk unit, kilo, ton atau liter, sesuai dengan jenis
produk yang dipasarkan. Dalam operasional, volume penjualan
menjadi faktor penting yang memengaruhi perubahan biaya variabel
serta menjadi ukuran untuk mengetahui sejauh mana pendapatan
dapat menutupi total biaya yang dikeluarkan.
Menurut volume (Mulyadi, 2016), penjualan adalah sebagai
ukuran yang menunjukkan banyaknya atau besarnya jumlah barang
atau jasa yang terjual. Sedangkan menurut (Rangkuti, 2018), volume
penjualan adalah pencapaian yang dinyatakan secara kuantitatif dari
segi fisik, baik dalam bentuk volume maupun jumlah unit produk
yang terjual. Menurut (Hanggreani, 2021), volume penjualan atau
sales volume adalah unit barang jadi yang berhasil dijual kepada
konsumen dalam periode waktu tertentu.
Klasifikasi Biaya
Pada dasarnya, akuntansi biaya menurut (Mulyadi, 2016),
mengelompokkan biaya berdasarkan perilaku terhadap perubahan
volume. Berikut diantaranya :
1) Biaya Tetap
Biaya tetap adalah biaya yang jumlah totalnya tidak berubah
meskipun terjadi perubahan volume aktivitas dalam kisaran
relevan (relevant range). Ini adalah biaya yang tetap dibayar
meskipun jumlah yang diproduksi berubah.
2) Biaya Variabel
Biaya variabel adalah biaya yang berubah secara proporsional
dengan perubahan volume produksi atau penjualan. Biaya yang
berubah mengikuti jumlah yang diproduksi.
3) Biaya Semi-Variabel
Biaya semi-variabel adalah biaya yang memiliki unsur tetap dan
variabel secara bersamaan. Dengan kata lain, sebagian biaya
tetap muncul meskipun tidak ada aktivitas, namun total biaya
akan meningkat ketika volume aktivitas naik.
Menurut (Kasmir, 2018), Pada dasarnya akuntansi biaya
mengelompokkan biaya berdasarkan perilakunya terhadap
perubahan volume kegiatan. Biaya dapat bersifat tetap, variabel,
atau semi tetap tergantung dari bagaimana biaya tersebut
bereaksi terhadap perubahan aktivitas perusahaan. Berikut
diantaranya:
1) Biaya Tetap (Fixed Cost) Merupakan biaya yang jumlahnya
tetap dalam kisaran kapasitas tertentu, tidak berubah
walaupun volume kegiatan berubah.
2) Biaya Variabel (Variable Cost) Adalah biaya yang berubah
secara sebanding (proporsional) dengan perubahan volume
kegiatan.
3) Biaya Semi Tetap / Semi Variabel (Semi Fixed / Semi
Variable Cost) Merupakan biaya yang mengandung unsur
tetap dan variabel artinya sebagian dari biayanya tetap, dan
sebagian lainnya berubah sesuai volume kegiatan.
Pengertian Biaya
Menurut (Mulyadi, 2016), biaya adalah pengorbanan sumber
ekonomi yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau
yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu. Definisi ini
mengandung empat unsur pokok yaitu, sebagai berikut:
1) Pengorbanan Sumber Ekonomi
Melibatkan penggunaan sumber daya seperti tenaga kerja, bahan
baku, dan modal.
2) Diukur Dalam Satuan Uang
Pengorbanan tersebut harus dapat dikuantifikasikan dalam
bentuk uang agar dapat dicatat dan dianalisis.
3) Telah Terjadi Atau Kemungkinan Terjadi
Biaya dapat berasal dari transaksi masa lalu biaya aktual atau
perkiraan untuk masa mendatang atau biaya standar.
4) Untuk Tujuan Tertentu
Pengorbanan tersebut dilakukan demi mencapai tujuan bisnis,
seperti produksi suatu produk atau penyediaan jasa.
Menurut (Mowen, Hansen, & Heitger, 2016), menjelaskan
bahwa biaya merupakan kas atau nilai ekuivalen kas yang
dikorbankan untuk memperoleh barang atau jasa yang memberikan
manfaat pada masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Pandangan ini menegaskan bahwa biaya berhubungan dengan
pengorbanan ekonomi atas penggunaan sumber daya. Sedangkan
Menurut (Siregar, Supripto , Hapsoro, Lo , & Frasto, 2017), Biaya
adalah pengorbanan sumber ekonomi untuk memperoleh barang
atau jasa yang diharapkan memberikan manfaat sekarang atau
masa yang datang.
Akuntansi Biaya
Menurut (Mulyadi, 2016), Akuntansi biaya merupakan proses
yang meliputi pencatatan, penggolongan, peringkasan, serta penyajian
biaya yang terkait dengan pembuatan dan penjualan produk atau jasa
menggunakan cara-cara tertentu, disertai dengan penafsiran terhadap
data tersebut. Menurut (Witjaksono, 2017), Akuntansi biaya adalah
bagian dari aktivitas manajemen yang melibatkan proses pencatatan dan
analisis dengan menggunakan perangkat tertentu, yang berfokus pada
aspek perencanaan serta pengendalian. Sedangkan akuntansi biaya
menurut (Bahri, Mariani, & Risanto, 2021) Akuntansi Biaya berperan
sebagai sumber informasi yang berkaitan dengan berbagai jenis
pendapatan dan biaya yang dapat muncul sebagai akibat dari rangkaian
tindakan alternatif
Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan utama manajemen keuangan yang dilakukan manajer
keuangan dalam perusahaan adalah mengelola penggunaan modal
untuk memaksimalkan keuntungan dan menyejahterakan pemegang
saham. Menurut (Sadikin , Misra, & Hudin, 2020) tujuan
manajemen keuangan ialah untuk memaksimalkan nilai perusahaan
yang dapat direfleksikan dari kesejahteraan pemilik perusahaan,
pemegang saham, dan semua pemangku kepentingan perusahaan
yang dapat ditunjukkan melalui harga pasar suatu perusahaan.
Selanjutnya, menurut (Fahmi, 2016) tujuan manajemen keuangan
adalah sebagai berikut:
1) Memaksimumkan nilai perusahaan.
2) Menjaga stabilitas finansial dalam keadaan yang selalu
terkendali
3) Memperkecil risiko perusahaan di masa sekarang dan yang akan
datang.
Fungsi Manajemen Keuangan
Fungsi manajemen keuangan terdiri atas beberapa fungsi
utama yang meliputi fungsi pengendalian likuiditas, pengendalian
laba, dan fungsi manajemen (Musthafa, 2017). Berikut adalah
pemaparan dari masing-masing aspek fungsi manajemen keuangan
menurut (Musthafa, 2017).
- Fungsi Pengendalian Likuiditas
Fungsi manajemen keuangan sebagai pengendalian
likuiditas adalah sebagai berikut:
a) Perencanaan Aliran Kas (forcasting cash flow): Agar selalu
tersedia uang tunai atau uang kas untuk memenuhi
pembayaran apabila setiap saat diperlukan.
b) Pencarian Dana ( reising of funds): Dari dari luar atau dari
dalam perusahaan agar diperoleh dana yag biayanya lebih
murah dan tersedianya dana apabila setiap saat diperlukan.
c) Menjaga Hubungan Baik Dengan Lembaga Keuangan
(misalnya dengan perbankan): Untuk memenuhi kebutuhan
dana apabila diperlukan oleh perusahaan pada saat tertentu
(Musthafa, 2017). - Fungsi Pengendalian Laba
Fungsi manajemen keuangan sebagai pengendalian laba
di antaranya adalah sebagai berikut:
a) Pengendalian biaya (cost control): Menghindari biaya yang
tidak perlu dikeluarkan atau pemborosan.
b) Penentuan harga (pricing): Agar harga tidak terlalu mahal
dibandingkan dengan harga barang sejenis dari pesaing.
c) Perencanaa laba (profit planning): Agar dapat diprediksi
keuntungan yang diperoleh pada periode yang bersangkutan
sehingga dapat merencanakan kegiatan yang lebih baik pada
periode mendatang.
d) Pengukuran biaya capital (cost of capital): Dalam teori ini
semua capital atau modal dari mana saja, termasuk modal
dari pemilik perusahaan, harus diperhitungkan juga biaya
karena modal tersebut apabila digunakan pada kegiatan lain,
tentu juga menghasilkan pendapatan (Musthafa, 2017)
Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan (finance management) adalah seluruh
aktivitas perusahaan dalam rangka penggunaan serta pengalokasian
dana perusahaan secara efisien (Sadikin , Misra, & Hudin, 2020).
Menurut (Fahmi, 2016) manajemen keuangan merupakan
penggabungan dari ilmu dan seni yang membahas, mengkaji, dan
menganalisis tentang bagaimana seorang manajer keuangan dengan
mempergunakan seluruh sumber daya perusahaan untuk mencari,
mengelola, dan membagi dana dengan tujuan mampu memberikan
profit atau kemakmuran bagi para pemegang saham dan
keberlanjutan usaha bagi perusahaan. Sedangkan Menurut (Irfani,
2020) mengemukakan bahwa manajemen keuangan adalah aktivitas
pengelolaan keuangan perushaan yang berhubungan dengan usaha
mencari dan menggunakan dana secara efektif dan efisien Guna
mewujudkan tujuan dari perusahaan.
Evaluasi Program CSR
Program CSR memerlukan pemantauan dan evaluasi dalam
rangka perbaikan untuk masa yang akan datang dan keberlanjutan
perusahaan. Evaluasi dan pemantauan ditunjukan untuk
mengetahui pencapaian program CSR yang telah dilaksanakan,
maka dari itu diperlukan pengukuran program CSR. Suatu program
yang dilaksanakan tidak hanya sembarang dilaksanakan saja, akan
tetapi juga diukur sejauh mana program tersebut berimplikasi
kepada stakeholder dan pihak-pihak yang terkait dalam jalannya
program sebagai evaluasi programprogram yang akan dilaksanakan
selanjutnya. Kriteria pengukuran program CSR terdapat dalam ISO
26000 yang menekankan pada kinerja, manfaat dan dampak
kegiatan-kegiatan. Dalam Kartini (2013:54) diperlukan indikator
kerja dalam implementasi CSR. Indikator yang paling efektif
adalah bersifat kualitatif. Indikator tersebut:
Hasil Nyata (Outcome)
Terdapat dokumentasi hasil yang menunjukkan
berkurangnya angka kesakitan dan kematian (dalam bidang
kesehatan), atau berkurangnya angka buta huruf dan meningkatnya
kemampuan SDM (dalam bidang pendidikan) atau parameter
lainnya sesuai dengan bidang CSR yang dipilih oleh perusahaan.
Terjadinya perubahan pola pikir masyarakat. Memberikan dampak
ekonomi masyarakat yang dinamis. Terjadi penguatan komunitas
(community empowering)
Leadership (Kepemimpinan)
Program CSR dapat dikatakan berhasil jika mendapatkan
dukungan dari top manajemen. Terdapat kesadaran filantropik dari
pimpinan yang menjadi dasar pelaksanaan program.
Proporsi Bantuan
CSR dirancang semata-mata bukan pada anggaran saja,
namun juga pada tingkah serapan maksimal, artinya apabila area
luas, maka anggaran harus lebis besar. Jadi tidak dapat dijadikan
tolak ukur apabila anggaran besar, pasti programnya bagus.
Transparansi dan Akuntabilitas
Terdapat laporan tahunan, mempunyai mekanisme audit
sosial dan finansial dimana audit terkait dengan pengujian sejauh
mana program-program CSR telah dapat ditunjukkan secara benar
sesuai kebutuhan masyarakat, perusahaan mendaapat umpan bali
dari masyarakat secara benar dengan melakukan interview dengan
para penerima manfaat.
Cakupan wilayah (Coverage Area)
Terdapat identifikasi penerima manfaat secara tertib dan
rasional berdasarkan skala prioritas yang telah ditentukan.
Perencanaan, Mekanisme, Monitoring, dan Evaluasi
Dalam perencanaan perlu ada jaminan untuk melibatkan
multistakeholder pada setiap siklus perencanaan proyek. Terdapat
kesadaran untuk untuk memperhatikan aspek-aspek lokalitas
(wisdom), pada perencanaan dan kontribusi. Pemahaman dan
penerimaan terhadap budaya-budaya lokal yang ada. Terdapat blue
print policy yang menjadi dasar pelaksanaan program.
Pelibatan Stakeholder (stakeholder engagement)
Terdapat mekanisme koordinasi reguler dengan stakeholder
utamanya masyarakat. Terdapat mekanisme yang menjamin
partisipasi masyarakat untuk dapat terlibat dalam siklus proyek.
Keberlanjutan (Sustainability)
Terjadi alih peran dari korporat ke masyarakat. Tumbuhnya
rasa memiliki (sanse of blonging) dan hasil program pada diri
masyarakat, sehingga masyarakat dapat ikut ambil dalam menjaga
dan memelihara program dengan baik. Adanya pilihan partner
yang bisa menjamin bahwa tanpa keikutsertaan Universitas
Sumatera Utara perusahaan, program bisa tetap dijalankan sampai
selesai dengan partner tersebut.
Tahap-tahap penerapan Corporate SocialResponsibility
Umumnya, perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam
menerapkan CSR menggunakan tahapan sebagai berikut :
- Tahap perencanaan
Perencanaan terdiri atas tiga langkah utama, yaitu :
a. Awareness building, merupakan langkah awal untuk membangun
kesadaran mengenai arti penting CSR dan komitmen manajemen.
Upaya ini dapat dilakukan antara lain melalui seminar,
lokakarya, diskusi kelompok dan lain-lain.
b. CSR assessement, merupakan upaya untuk memetakan kondisi
perusahaan dan mengidentifikasikan aspek-aspek yang perlu
mendapatkan prioritas perhatian dan langkah-langkah yang tepat
untuk membangun struktur perusahaan yang kondusif bagi
penerapam CSR secara efektif.
c. CSR manual building, upaya yang dilakukan antara lain
bencmarking, menggali dari referensi atau bagi perusahaan yang
menginginkan langkah instant, menyusun manual ini dapat
dilakukan dengan meminta bantuan tenaga ahli independen dari
luar perusahaan. - Tahap implementasi
Dalam memulai implementasi pada dasarnya ada tiga
pertanyaan yang mesti dijawab. Dalam istilah manajemen populer,
pertanyaan tersebut diterjemahkan menjadi :
a. Pengorganisasian (organizing) sumber daya yang diperlukan
b. Penyusunan (staffing) untuk menempatkan orang sesuai dengan
jenis tugas atau pekerjaan yang harus dilakukannya.
c. Pengarahan (directing) yang terkait dengan bagaimana cara
melakukan tindakan
d. Pengawasan atau koreksi (controlling) terhadap pelaksanaan
e. Pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana
f. Penilaian (evaluating) untuk mengetahui tingkat pencapaian
tujuan. - Tahap evaluasi
Tahap evaluasi adalah tahap yang perlu dilakukan secara
konsisten dari waktu ke waktu untuk mengukur sejauh mana
efektifitas penerapan CSR. Evaluasi bukan tindakan mencari-cari
kesalahan, atau mencari kambing hitam justru dilakukan untuk
pengambilan keputusan. - Tahap pelaporan
Dasar Hukum Corporate Social Responsibility
CSR sebetulnya menjadi sarana yang sangat strategis dalam
mengembangkan perusahaan agar dapat meraih pertumbuhan dan laba
yang berkelanjutan, selain itu perusahaan juga memiliki kewajiban
untuk melindungi dan memberikan kontribusi terhadap masyarakat dan
lingkungan sekitar perusahaan. Menurut Urip (2014:20) program CSR
harus dirancang dengan sangat hati-hati agar dapat diterima dan akan
memberikan manfaat yang optimum bagi pihak-pihak yang
berkepentingan, seperti stakeholder, masyarakat dan lingkungan.
Pelaksanaan CSR di Indonesia sendiri diatur dalam UU No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam pasal 74 ayat pertama
disebutkan bahwa “Perseroan yang usahanya di bidang/atau berkaitan
dengan sumber daya alam wajib melaksanakan CSR.” Dengan
demikian, kini CSR tidak lagi hanya merupakan kewajiban moral,
yang merupakan pilihan bagi perusahaan untuk melaksanakan atau
tidak, tetapi telah menjadi keharusan bagi beberapa perusahaan
(Naraduhita, et. Al, 2012). Undang-undang No. 40 Tahun 2007 dalam
pasal 66 ayat 2 (c) mangatakan bahwa dalam laporan tahunan yang
dibuat oleh perusahaan harus juga memuat laporan pelaksanaan
tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal tersebut yang memperkuat
argumen bahwa perusahaan harus melaksanakan program program
CSR.
Kemudian dari Pemerintah Daerah Kalimantan Barat juga telah
mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4
Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
(CSR) di Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana yang dijelaskan pada
BAB II Pasal 3 yaitu Tujuan pengaturan TSBLP yaitu :
- Terwujudnya komitmen dan kepedulian Mitra Program
untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Daerah; - Mengarahkan penyelenggaraan program TSBLP yang
dilaksanakan oleh Mitra Program; - Terwujudnya kesepakatan, koordinasi, dan sinergi antara
Mitra Program, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah
Kabupaten/Kota dalam perencanaan dan pelaksanaan
TSBLP di Daerah; - Terwujudnya program TSBLP yang terarah dan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan
di Daerah; dan - Tercapainya tujuan pembangunan daerah secara optimal.
Manfaat Corporate Social Responsibility
Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang dapat
diperoleh dari aktivitas CSR seperti yang diungkapkan oleh Susanto
(2009, 14-16), antara lain :
Perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada
hal-hal kritis (critical decisionsmaking) dan mempermufah
pengelolaan manajemen resiko (risk management).
b. Bagi Masyarakat
Akan meningkatkan nilai tambah adanya suatu perusahaan
disuatu daerah karena akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan
kualitas sosial di daerah tersebut. Pekerja lokal yang diserap akan
mendapatkan perlindungan akan hakhaknya sebagai pekerja. Jika
terdapat masyarakat adat atau masyarakat lokal, praktik CSR akan
menghargai keberadatan tradisi dan budaya lokal tersebut.
c. Bagi Lingkungan
Praktik CSR akan mencegah eksploitasi berlebihan atas
sumber daya alam, menjaga kualitas lingkungan dengan menekan
tingkat polusi dan justru perusahaan terlibat mempengaruhi
lingkungannya.
d. Bagi negara
Praktik CSR yang baik akan mencegah apa yang disebut
“corporate misconduct” atau malpraktik bisnis seperti penyuapan
pada aparat negara atau aparat hukum yang memicu tingginya
korupsi. Selain itu negara akan menikmati pendapatan dari pihak
yang wajar oleh perusahaan.
Mengurangi resiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas
yang diterima perusahaan. CSR akan mendongkrak akan
mendongkrak citra perusahaan, yang dalam rentang waktu panjang
akan meningkatkan reputasi perusahaan.
Sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan
dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis. Demikian pula ketika
perusahaan diterpa kabar miring atau bahkan ketika perusahaan
melakukan kesalahan, masyarakat lebih mudah memahami dan
memaafkannya.
Keterlibatan dan kebanggan karyawan. Karyawan akan merasa
bangga bekerja pada perusahaan yang memiliki reputasi baik, yang
secara konsisten melakukan upaya-upaya untuk membantu
meningkatkan kesejahteraan dan kualitas masyarakat dan
lingkungan sekitarnya.
Mampu memperbaiki dan mempererat hubungan perusahaan
dengan para stakeholder-nya. Pelaksanaan CSR secara konsisten
menunjukkan bahwa perusahaan memiliki keperdulian kepada
pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap lancarnya
berbagai aktivitas serta kemajuan yang selama ini mereka raih.
Meningkatkan penjualan seperti yang terungkap dalam riset Roper
Search Worldwide, yaitu bahwa konsumen akan menyukai
produk-produk yang dihasilkan perusahaan yang konsisten
menjalankan tanggung jawab sosialnya sehingga memiliki reputasi
yang baik.
Sedangkan manfaat Corporate Social Responsibility untuk
perusahaan menurut Rusdianto (2013, 13), yaitu:
Membangun dan menjaga reputasi perusahaan
Meningkatkan citra perusahaan.
Mengurangi resiko bisnis perusahaan.
Melebarkan cakupan bisnis perusahaan
Mempertahankan posisi merek perusahaan.
Mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas.
Kemudahan memperoleh akses terhadap modal (capital).
Meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal kritis
Manfaat CSR tidak hanya dirasakan oleh perusahaan saja namun
bagi masyarakat dan pemerintahan. Menurut Wibisono (2007, 99),
menguraikan manfaat pelaksanaan CSR bagi perusahaan, bagi
masyarakat, bagi lingkungan dan bagi negara.
a. Bagi Perusahaan
Keberadaan perusahaan dapat tumbuh, berlanjutan dan perusahaan
mendapatkan citra yang positif dari masyarakat yang luas.
Perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap modal
(capital)
Perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia
(human resources) yang berkualitas.
Pengertian Corporate Social Responsibility
Menurut bahasa, corporate social responsibility diartikan sebagai
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Undang-Undang nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas memilih menggunakan istilah
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk penjabaran dalam
peraturan tersebut. Pasal 1 ayat 3 Undang-undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perusahaan terbatas (disingkat UUTP) menegaskan
bahwa “tanggungjawab sosial dan lingkungan adalah komitmen
perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan
yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat,
maupun masyarakat pada umumnya”.
Menurut Busyra (2012, 28) merumuskan pengertian CSR adalah
sebagai komitmen perusahaan untuk melaksanakan kewajiban yang
didasarkan atas keputusan untuk mengambil kebijakan dan tindakan
dengan memerhatikan kepentingan para stakeholders dan lingkungan
dimana perusahaan melakukan aktivitasnya yang berlandaskan pada
ketentuan hukum yang berlaku.
Sedangkan menurut Mu’man Nuryana dalam Busyra (2012, 28)
mengartikan bahwa CSR adalah sebuah pendekatan dimana
perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis
mereka dan dalam interaksi mereka dengan pemangku kepentingan
(stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelawanan dan kemitraan.
Menurut Elkingston (1999) dalam Fitri (2015, 500) mengemukakan
bahwa sebuah perusahaan yang menunjukkan bahwa sebuah
perusahaan yang menunjukkan tanggung jawab sosialnya akan
memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas perusahaan
(profit); masyarakat, khususnya komunitas sekitar (people); serta
lingkungan hidup (planet bumi). Triple Bottom Line dengan 3P yaitu :
- Profit yang mendukung laba perusahan
- People yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Planet yang meningkatkan kualitas masyarakat.
Definisi CSR menurut World Bank dalam Busyra (2012),
yaitu: “CSR is the commitment of business to contributed to
sustainable economic development working with employees and
their representatives, the local community and society at large to
improve the quality of life, in ways that are both good for business
and good for development.”
Menurut World Bank , CSR merupakan komitmen perusahaan
untuk memberikan kontribusi dalam perkembangan ekonomi yang
berkelanjutan melalui kerjasama karyawan dan perwakilannya,
komunitas setempat dan masyarakat umum untuk meningkatkan
kulaitas hidup melalui bisnis dan pembangunan yang baik
Pengukuran Efektivitas
Dalam mengukur efektivitas sebuah program, tidak bisa hanya
dilakukan berdasarkan secara sembarangan harus berdasarkan dari
beberapa indikator yang bisa dijadikan sebuah tolak ukur untuk
mengetahui apakah sebuah program/tujuan telah tepat sasaran atau tidak.
Tingkat efektivitas juga dapat dinilai dengan mengevaluasi kinerja
program berdasarkan dari hasil nyata yang telah dicapai. Namun, jika hasil
program tersebut tidak akurat dan menyebabkan tujuan tidak terpenuhi,
maka dengan demikian dapat dikatakan program tersebut tidak efektif.
Dalam mengukur suatu efektifitas diperlukan beberapa pendekatanpendekatan yang diperlukan yang berfungsi sebagai dasar dari pengukuran
efektifitas.
Secara eksplisit, Robbin yang dikutip Indrawijaya (2010, 177),
menjelaskan ada empat pendekatan dalam memandang efektivitas suatu
organisasi, yaitu sebagai berikut:
a. Pendekatan pencapaian tujuan (goals attainment apparoach).
Pedekatan yang memandang bahwa keefektifan suatu organisasi harus
dinilai sehubungan dengan pencapaian tujuan (ends), dan
keseimbangan caranya (means).
b. Pendekatan sistem (system approach). Pendekatan guna meningkatkan
eksistensi suatu organisasi, sehingga yang perlu diperhatikan dalam
pendekatan ini yaitu SDM, struktural organisasi serta pemanfaatan
teknologi
c. Pendekatan konstituensi-strategi (stratefic-constituencies approach).
Pada pendekatan ini, agar suatu organisasi dapat melangsungkan
kehidupannya, maka diperlukan dukungan terus menerus
d. Pendekatan yang nilai-nilai yang bersaing (competing value approach).
Pendekatan ini adalah gabungan dari ketiga pendekatan diatas, masingmasing didasarkan pada suatu kelompok nilai
Sedangkan, Etzioni yang dikutip oleh Indrawijaya (2010, 187), juga
mengungkapkan mengenai pendekatan pengukuran efektivitas organisasi
yang di sebut SYSTEM MODEL yang terdiri dari empat kriteria, yaitu
adaptasi, integrasi, motivasi dan produksi.
a. Adaptasi
Adaptasi mempersoalkan kemampuan organisasi untuk
menyelaraskan diri dengan lingkungannya.
b. Integrasi
Integrasi merupakan pendekatan yang mengukur tingkat efektivitas
terhadap tingkat kemampuan organisasi dalam melakukan
sosialisasi, mengembangkan konsensus serta berbagai bentuk
komunikasi lainnya.
c. Motivasi
Motivasi merupakan pendekatan yang mengukur tingkat efektivitas
mengenai kelengkapan sarana dalam pelaksanaan tupoksi, serta
hubungan perilaku organisasi dengan organisasinya.
d. Produksi
Pendekatan yang mengukur tingkat efektivitas dengan
dihubungkannya dengan intensitas kegiatan suatu organisasi serta
jumlah dan mutu keluaran suatu organisasi.
Pengertian efektivitas
Menurut Manahan P. Tampubolon (2007, 75) efektivitas adalah
pencapaian sasaran yang telah disepakati secara bersama, serta tingkat
pencapaian sasaran itu menunjukkan tingkat efektivitas. Sedangkan
menurut Siagian (2007, 24) efektivitas adalah pemanfaatan sumberdaya,
sarana dan prasarana dalam jumlah tertentu yang secara sadar ditetapkan
sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah barang atas jasa kegiatan yang
dijalankan. Efektivitas menunjukkan keberhasilan dari segi tercapai
tidaknya sasaran yang telah ditetapkan.
Menurut Pasolong (2014, 4) efektivitas pada dasarnya berasal dari
kata “efek” dan digunakan dalam istilah ini sebagai hubungan sebab
akibat. Efektivitas dapat dipandang sebagai suatu sebab dari variabel lain.
Efektivitas berarti bahwa tujuan yang telah direncanakan sebelumnya
dapat tercapai atau dengan kata lain sasaran tercapai karena adanya proses
kegiatan. Emerson dalam Hasibuan (2005, 242) menyebutkan “Efektivitas
adalah pengukuran dalam arti tercapainya sasaran atau tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya”. Hal Senada juga dikemukakan oleh Subagyo
(dalam Budiani 2009) menyatakan “Efektivitas adalah kesesuaian antara
output dengan tujuan yang ditetapkan”. Apabila sasaran atau tujuan telah
tercapai sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya maka dikatakan
efektif, sedangkan kalau tujuan atau sasaran itu tidak selesai sesuai dengan
waktu yang telah ditentukan maka pekerjaan itu tidak efektif.
Handoko (2001, 44) menyatakan pengertian efektivitas kerja
sebagai berikut : Efektivitas diartikan sebagai gambaran seluruh siklus
input, proses dan output yang mengacu pada hasil guna daripada suatu
organisasi, program atau kegiatan yang menyatakan sejauh mana tujuan
(kualitas, kuantitas, dan waktu) telah dicapai, serta ukuran berhasil
tidaknya suatu organisasi mencapai tujuannya dan mencapai targettargetnya.
Robbins dalam Tika (2010, 129) memberikan definisi efektivitas
merupakan sebuah pencapaian dalam suatu organisasi baik dalam jangka
pendek maupun jangka panjang. Begitu juga pendapat dari A.F Stoner
dalam Nawawi (2013, 190) mengartikan efektivitas sebagai kemampuan
dalam menentukan tujuan yang ingin dicapai. Richard L. Daft dalam
Priansa, Doni Juni; Garnia (2013, 11) mengungkapkan bahwa efektivitas
yaitu seberapa jauh organisasi dalam mencapai tujuannya. Komaruddin
dalam Dyah Mutiarin & Arif Zainuddin (2014, 96), efektivitas adalah
tingkat keberhasilan atau kegagalan dalam suatu aktivitas manjemen
dalam menapai tujuannya.
Alasan Kegagalan Penjualan
Menurut Kurniawan (2018:138), berikut ini beberapa alasan yang
membuat penjual mengalami kegagalan antara lain:
- Motivasi diri penjual kurang
Kurangnya motivasi dari dalam diri penjual menyebabkan penjualan
mengalami kegagalan. - Penjual kurang kreatif
Karena sikap yang ada dalam diri penjual mengakibatkan pikiran menjadi
tidak kreatif. Penjual yang kurang kreatif akan sangat mempengaruhi
produktivitas kerja. - Kurang tepat menentukan segmen pasar
Ketika produk mulai dikenal ke segmen pasar, ternyata produk tersebut
tidak mendapat respon yang baik dari segmen tersebut. Akhirnya, produk tersebut
mengalami kegagalan dan kerugian. Hal ini dikarenakan penjual kurang detail
dalam mengidentifikasi pasar. Sebaiknya, sebelum melakukan peluncuran produk,
identifikasi pasar harus benar-benar detail dan lengkap. - Penjual kurang menguasai produk
Seorang penjual harus menguasai selengkap-lengkapnya mengenai produk,
berupa keunggulan, kelemahan, manfaat, harga, dan info-info tambahan yang ada
dalam produk. - Harga yang ditetapkan terlalu tinggi dari para kompetitor
Penjual menetapkan harga terlalu tinggi dengan para competitor
merupakan salah satu faktor kegagalan dalam penjualan. Padahal produk tersebut
mempunyai manfaat, keunggulan, dan kelemahan yang sama dengan produk
kompetitor. - Tidak menguasai area pasar
Walaupun banyak kompetitor, tetapi penjual berminat untuk masuk ke
area tersebut dan yakin dengan kemampuan serta produk yang akan dijualnya.
Kenyataannya para kompetitor lebih berpengalaman dan menguasai area pasar
sehingga cepat atau lambat penjual akan tersingkir dari pasar. - Produk kurang menarik
Karena produk kurang menarik akan menyebabkan penjualan jadi
menurun dan pada akhirnya mengalami kegagalan. Produk kurang menarik
disebabkan karena pengemasan yang biasa aja, tidak ada sentuhan kreatif baik dan
model produk tidak menunjukkan produk yang unik
Faktor Yang Menyebabkan Kesuksesan Penjualan
Menurut Kurniawan (2018:142), kesuksesan tidak didapat dengan mudah,
kesuksesan membutuhkan proses. Motivasi yang kuat dari dalam diri penjual
merupakan salah satu faktor yang berpengaruh dalam mencapai kesuksesan.
Selain itu, masih ada banyak faktor yang berpengaruh dalam menuju kesuksesan
seperti yang teruraikan di bawah ini:
- Mencintai pekerjaan
Setiap pekerjaan mempunyai sisi positif dan negatif. Apapun pekerjaan
yang dipilih harus dilakukan dengan baik. - Selalu optimis
Salah satu faktor untuk mencapai kesuksesan dalam hal penjualan adalah
sikap optimis. - Semangat
Kalau semangat telah ada dalam diri, penjualan tidak akan peduli dengan
kondisi apapun dan akan melakukan penjualan. - Bekerja keras
Untuk meraih kesuksesan maka dibutuhkan kerja keras dalam melakukan
penjualan. - Kejujuran
Menjadi penjual harus jujur karena dengan kejujuran tersebut kesuksesan
dapat diraih. - Berpikir positif
Selalu berpikir positif adalah salah satu kunci menuju sukses dalam
melakukan penjualan. - Kreatif
Walaupun banyaknya kompetitor dan persaingan, tapi jika kreatif dengan
produk maka kesuksesan akan dapat diraih. - Keuletan
Walaupun banyak kritikan tajam dari berbagai pihak, penjual tetap melaju
dan pantang menyerah. - Belajar dan terus belajar
Kalau ingin mencapai kesuksesan, penjual tidak akan pernah berhenti
untuk belajar dan tidak akan merasa cepat puas. - Tetap fokus
Banyak penjual yang mengalami kesuksesan karena fokus. Penjual fokus
dalam menjalankan usaha meskipun banyak tawaran dari berbagai pihak dan
terkadang tawaran itu sangat menggiurkan. - Mempunyai jaringan yang luas
Penjualan yang sukses tidak lepas dari jaringan yang luas para penjual.
Maka dari itu perbanyak pergaulan dan komunitas. - Selalu menjadi yang terdepan
Walaupun banyak kompetitor, penjual yang tangguh selalu menjadi yang
terdepan, baik dari pengetahuan sampai pengalaman. Penjual akan berinovasi dan
bekerja dengan sepenuh hati.
Manfaat Penjualan
Menurut JUD (2016:96), penjualan berfungsi untuk meyakinkan pembeli
tentang manfaat dan kegunaan produk yang dijualnya. Penjual berusaha menarik
perhatian pembeli, minat, keinginan, dan tindakan untuk membeli. Penjual
berusaha untuk meyakinkan pembeli akan manfaat dan kegunaan produk yang
dijual serta membantu memberikan solusi yang dihadapi pembeli dengan tujuan
agar pembeli dapat merealisasi pembeliannya.
Pengertian Tingkat Penjualan
Menurut Ngalimun, dkk (2019:229), Tingkat Penjualan adalah total
penjualan yang dinilai dengan unit oleh perusahaan dalam periode tertentu untuk
mencapai laba maksimal sehingga dapat menunjang pertumbuhan perusahaan,
sedangkan menurut Soemohadiwidjojo (2017:61), Tingkat Penjualan (sales
Tingkat) adalah jumlah produk yang terjual dalam jangka waktu satu tahun
dimana satuan yang digunakan bergantung pada barang yang dijual. Adapun
menurut JUD (2016:96), Penjualan adalah salah satu fungsi dari perusahaan di
samping fungsi produksi dan administrasi yang bertujuan untuk menjual
sebanyak-banyaknya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Selain itu
menurut Husna (2020:40), Tingkat Penjualan adalah pencapaian yang dinyatakan
secara kuantitatif dari segi fisik atau Tingkat atau unit suatu produk dan menurut
Alvonco (2014:235), Penjualan adalah salah satu fungsi pemasaran yang
menentukan dalam usaha mencapai tujuan perusahaan
Pengaruh Perputaran Modal Kerja Terhadap Rentabilitas Ekonomi
Suatu teori yang menghubungkan antara perputaran modal kerja
berpengaruh terhadap rentabilitas adalah dikemukakan oleh
Gitosudarmo (2005:40) bahwa sebagai berikut: “Modal kerja selalu
berputar dalam periode tertentu. Semakin tinggi perputaran modal
kerja berarti semakin cepat modal kerja kembali berarti laba yang
diperoleh akan semakin besar. Laba yang tinggi akan mempengaruhi
tingkat rentabilitas dari perusahaan tersebut.”
Efektivitas pengendalian biaya
Pengertian efektifitas secara umum menunjukkan bahwa sampai
seberapa jauh tercapainya suatu tujuan yang terlebih dahulu ditentukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata efektif mempunyai arti
efek, pengaruh, akibat atau dapat membawa hasil. Jadi, efektivitas adalah
keaktifan, daya guna, adanya kesesuaian dalam suatu kegiatan orang yang
melaksanakan tugas dengan sasaran yang dituju. menurut Amirullah dan
Hanafi (2005:5) adalah sebagai berikut : “Menunjukkan kemampuan
suatu perusahaan dalam mencapai sasaran-sasaran (hasil akhir) yang telah
ditetapkan secara tepat”. Pencapaian hasil yang sesuai dengan target
waktu yang telah ditetapkan dan ukuran maupun standar yang berlaku
mencerminkan suatu perusahaan tersebut telah memperhatikan efektivitas
operasionalnya.
Pengertian efektivitas menurut Mardiasmo (2009:132) bahwa :
“Efektifitas pada dasarnya berhubungan dengan pencapaian tujuan atau
target kebijakan (hasil guna).” Moenir, (2006:166) mendefinisikan
efektivitas bahwa : “Efektivitas, pada sisi lain, menjadi kemampuan
untuk memilih sasaran hasil sesuai. Seorang manajer efektif adalah satu
yang memilih kebenaran untuk melaksanakan)”. Adapun pengertian
pengendalian menurut Garrison (2003:97) bahwa : “Pengendalian adalah
proses penentuan, apa yang dicapai yaitu standar, apa yang sedang
dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan yaitu perbaikan,
sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana yaitu selaras dengan
standar”. Pengendalian menurut William K. Carter (2009:6) bahwa
:“Usaha sistematis manajemen untuk mencapai tujuan. Aktivitas
dimonitor secara kontinu untuk memastikan bahwa hasilnya akan berada
dalam batasan yang diinginkan.” Selanjutnya pengertian biaya menurut
Mulyadi (2005:8), mengemukakan bahwa : “Biaya adalah merupakan
objek yang dicatat, digolongkan, diringkas, dan disajikan oleh akuntansi
biaya”. Sedangkan menurut Bastian Bustami dan Nurlela (2007:4),
menyatakan bahwa: “Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomis yang
diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau kemungkinan akan
terjadi untuk mencapai tujuan tertentu”. Dalam hal penanggungjawab
terhadap pengendalian biaya, William K. Carter (2009:14)
mengemukakan bahwa : “Tanggung jawab atas pengendalian biaya
sebaiknya diberikan kepada individu-individu tertentu yang juga
bertanggungjawab menganggarkan biaya yang berada dibawah kendali
mereka”. Pengendalian biaya merupakan usaha dan program manajemen
dalam upayanya mengendalian tingkat efektivitas dan efisiensi biaya
dalam kegiatan usaha yang harus dilaksanakan secara terus menerus
dengan menggunakan teknik-teknik pengendalian. Teknik pengendalian
biaya menurut Supriyanto dalam Fathor Razi (2008:62) dibagi dua dalam
arti sempit dan arti luas : “Dalam arti luas, pengendalian biaya meliputi
pengurangan biaya, sedangkan dalam arti sempit, pengendalian biaya
dipandang sebagai usaha-usaha manajemen untuk mencapai sasaran biaya
dalam lingkup kegiatan tertentu”
Hubungan Harga terhadap Minat Beli Konsumen
Menurut Kotler (2009:210) hubungan harga dan minat beli bahwa
harga merupakan salah satu dari bauran pemasaran yang menjadi
pertimbangan seseorang dalam memutuskan membeli produk dengan
keterlibatan tinggi.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Natalia (2010) dengan judul
“Analisis Faktor Persepsi Yang Memengaruhi Minat Konsumen Untuk
Berbelanja Pada Giant Hypermarket Bekasi”, bertujuan untuk menguji
pengaruh dari harga terhadap minat konsumen untuk berbelanja di
Giant Hypermarket Di Kota Bekasi. Hasil dari penelitian yang di
lakukan oleh Natalia menunjukan bahwa harga berpengaruh terhadap
minat konsumen untuk berbelanja
Hubungan Variasi Produk terhadap Minat Beli Konsumen
Menurut Jasniko (2013:4), variasi produk cocok dipilih apabila
perusahaan bermaksud memanfaatkan fleksibilitas produk sebagai strategi
bersaing dengan para produsen misal produk-produk standar
Variasi produk erat hubungannya terhadap minat beli konsumen,
apabila perusahaan tidak mampu menciptakan produk baru akan
menghadapi penurunan volume penjualan dan maupun sebaliknya.
Sehingga muncul pesaing yang lebih kreatif dan adanya perubahan selera
konsumen yang dapat menimbulkan minat konsumen dalam melakukan
pembelian
Aspek-Aspek Minat Beli.
Chandra Dewi (2014: 56) menjelaskan bahwa aspek-aspek yang
terdapat dalam minat beli antara lain :
a. Perhatian Adanya perhatian yang besar dari konsumen terhadap suatu
produk (barang atau jasa)
b. Ketertarikan
Setelah adanya perhatian maka akan timbul rasa tertarik pada konsumen
c. Keinginan
Berlanjut pada perasaan untuk mengingini atau memiliki suatu produk
tersebut
d. Keyakinan
Kemudian timbul keyakinan pada diri individu terhadap produk tersebut
sehingga menimbulkan keputusan (proses akhir) untuk memperolehnya
dengan tindakan yang disebut membeli.
e. Keputusan
Dari lima aspek tersebut dapat disimpulkan menjadi tiga aspek dalam
minat beli antara lain:
1) Ketertarikan(interest)
Yang menunjukkan adanya pemusatan perhatian dan perasaan
senang
2) Keinginan (desire)
Ditujukan dengan adanya dorongan untuk memiliki.
3) Keyakinan (Convicition)
Ditunjukkan dengan adanya perasaan percaya diri individu terhadap
kualitas, daya guna dan keuntungan dari produk yang akan dibeli. Aspek
perhatian tidak digunakan karena masih berupa perhatian belum bisa
dikatakan sebagai minat, karena tidak adanya dorongan untuk memilih
Ciri-ciri Minat Beli
Kecendrungan seseorang menunjukkan minat terhadap suatu produk atau
jasa dapat dilihat berdasarkan ciri- ciri:
- Kemauan mencari informasi terhadap suatu produk atau jasa. Konsumen
yang memiliki minat, memiliki suatu kecendrungan untuk mencari informasi
lebih detail tentang produk atau jasa tersebut, dengan tujuan untuk
mengetahui secara pasti bagaimana spesifikasi produk atau jasa yang
digunakan, sebelum menggunakan produk atau jasa tersebut. - Kesediaan untuk membayar barang atau jasa. Konsumen yang memiliki
minat terhadap suatu produk barang atau jasa dilihat dari bentuk
pengorbanan yang dilakukan terhadap suatu barang atau jasa, konsumen
yang cenderung memiliki minat lebih terhadap suatu barang atau jasa
tersebut dengan tujuan konsumen yang berminat tersebut dapat
menggunakan barang atau jasa tersebut. - Menceritakan hal yang positif. Konsumen yang memiliki minat besar
terhadap suatu produk atau jasa jika ditanya konsumen lain, maka secara
otomatis konsumen tersebut akan mencritakan hal yang positif terhadap
konsumen lain, karena konsumen yang memiliki suatu minat secara eksplisit
memiliki suatu keinginan dan kepercayaan terhadap suatu barang atau jasa
yang digunakan. - Kecendrungan untuk merekomendasikan konsumen yang memiliki minat
yang besar terhadap suatu barang, selain akan menceritakan hal yang positif,
konsumen tersebut juga akan merekomendasikan kepada orang lain untuk
juga menggunakan barang atau jasa tersebut, karena seseorang yang
memiliki minat yang besar terhadap suatu barang akan cenderung memiliki
pemikiran yang positif terhadap barang atau jasa tersebut. sehingga jika
ditanya konsumen lain, maka konsumen tersebut akan cenderung
merekomendasikan kepada konsumen lain.
Ada 3 hal mendasar mengapa konsumen ingin membeli produk atau
jasa yang ditawarkan: - Faktor minat beli primer (kebutuhan barang pokok) kebutuhan utama
yang harus dipenuhi untuk bertahan hidup oleh calon pelanggan. - Faktor minat beli sekunder (kebutuhan pelengkap) kebutuhan pelengkap
dan hanya digunakan sesekali oleh calon pelanggan. - Faktor minat beli tersier (kebutuhan spesifik).
- Kebutuhan yang dianggap tidak terlalu penting oleh calon pelanggan,
produk ini mempunyai spesifikasi khusus dengan pangsa pasar khusus.
Indikator minat beli.
Menurut Tjiptono (2010:19) minat beli dapat diidentifikasi melalui
indikator-indikator sebagai berikut :
- Minat transaksional, yaitu kecendrungan seseorang untuk membeli produk.
- Minat refrensial, yaitu kecendrungan seseorang untuk merefrensikan produk
kepada orang lain. - Minat preferensial, yaitu minat yang menggambarkan perilaku seseorang
yang memiliki preferensi utama pada produk tersebut. Preferensi ini hanya
dapat diganti jika terjadi sesuatu dengan prefrensinya. - Minat eksploratif, minat ini menggambarkan perilaku seseorang yang selalu
mencari informasi mengenai produk yang diminatinya dan mencari informasi
untuk mendukung sifat-sifat positif dari produk tersebut.
Pengertian Minat Beli
Minat beli merupakan keinginan yang muncul dalam diri konsumen
terhadap suatu produk sebagai sebagai dampak dari suatu proses pengamatan
dan pembelajaran konsumen atau individu tersebut terhadap suatu produk.
Menurut Durianto (2013:58) Minat beli adalah keinginan untuk memiliki
produk, minat beli akan timbul apabila seseorang konsumen sudah terpengaruh
terhadap mutu dan kualitas dari suatu produk, informasi seputar produk.
Misalnya, harga, cara membeli dan kelemahan serta keunggulan produk
disbanding dengan merek lain.
Sedangkan menurut Simamora (2011:106) bahwa minat beli (niat beli)
terhadap suatu produk timbul karena adanya dasar kepercayaan terhadap produk
yang diiringi dengan kemampuan untuk membeli produk. Selain itu, niat beli
terhadap produk juga dapat terjadi dengan adanya pengaruh dari orang lain yang
dipercaya oleh calon konsumen. Minat beli juga dapat timbul apabila seseorang
konsumen merasa sangat suka terhadap berbagai informasi seputar produk yang
diperoleh melalui iklan, pengalaman, orang yang telah menggunakannya, dan
kebutuhan yang mendesak terhadap suatu produk.
adalah banyak unit produk yang dibutuhkan dalam periode waktu tertentu, merek
dan sikap konsumen dalam mengkonsumsi produk tersebut.
Minat beli diperoleh dari suatu proses belajar dan proses pemikiran yang
membentuk suatu persepsi. Minat yang muncul dalam melakukan pembelian
menciptakan suatu motivasi yang terus terekam dalam benaknya dan menjadi
suatu kegiatan yang sangat kuat, yang pada akhirnya ketika seorang konsumen
harus memenuhi kebutuhannya akan mengaktualisasikan apa yang ada di dalam
benaknya.
Indikator Variasi Produk
Menurut kotler (2015:358) indikator variasi produk yaitu :
- Variasi merek produk
Variasi merek produk merupakan banyaknya jenis merek yang
ditawarkan. - Variasi kelengkapan produk
Variasi kelengkapan produk adalah sejumlah kategori barang yang
berbeda didalamtoko atau department store. Toko dengan banyak
jenis atau tipe produk barang yang dijual dapat dikatakan
mempunyai banyak ragam kategori produk yang ditawarkan - Variasi merek produk
Variasi ukuran produk atau keberagaman (assormen) merupakan
sejumlah standar kualitas umum dalam kategori toko dengan
keberagaman yang luas dapat dikatakan mempunyai kedalam yang
baik. - Variasi kulitas produk
Kualitas produk merupakan standar kualitas umum dalam kategori
barang berkaitan dengan kemasan, label, ketahanan suatu produk,
jaminan, bagaimana produk dapat memberikan manfaat.
Keberagaman produk (Variasi Produk)
Menurut Mikell P. Groover (2010:6) mengatakan bahwa variasi produk
dapat diartikan sebagai produk yang memiliki desain atau jenis yang berbeda
dan diproduksi oleh perusahaan. Variasi produk merupakan yang membedakan
produk antara perusahaan dengan perusahaan lain dalam kategori produk yang
sama.
Selain itu, Menurut Jasniko (2013:4), variasi produk cocok dipilih
apabila perusahaan bermaksud memanfaatkan fleksibilitas produk sebagai
strategi bersaing dengan para produsen misal produk-produk standar. Hubungan
antara keragaman produk dan perilaku konsumen dalam melakukan keputusan
pembelian sangat erat kaitannya pada kelangsungan penjualan suatu perusahaan.
Perusahaan yang tidak mampu menciptakan produk baru akan menghadapi
resiko penurunan volume penjualan, karena munculnya pesaing yang lebih
kreatif, adanya perubahan selera konsumen, munculnya teknologi baru dalam
proses produksi. Pengembangan produk dapat dilakukan oleh perusahaan dengan
cara mengembangkan produk yang sudah ada, dapat pula menyewa para peneliti
guna menciptakan produk baru dengan model-model yang sesuai.
Indikator Harga
Menurut Kotler (2009:6) indikator yang mencirikan harga yaitu:
- Keterjangkauan harga
- Kesesuaian harga dengan kualitas produk
- Daya saing harga
- Kesesuaian harga dengan manfaat produksi
- Harga mempengaruhi daya beli konsumen
- Harga dapat mempengaruhi konsumen dalam mengambil keputusan
Tujuan Penetapan Harga
Pada umumnya para produsen di dalam menetapkan tingkat harga dari
setiap barang atau jasa yang dihasilkan memiliki sejumlah tujuan dan sasaran
yang akan dicapai dari setiap kebijakan yang diambil. Pemilihan secara jelas
antara tujuan penetapan harga dan sasaran penetapan harga dalam setiap
kebijakan harga, tentunya dengan tujuan utama untuk lebih memudahkan
manajemen untuk melakukan analisis dan evaluasi terhadap setiap kebijakan
yang diambil, sehingga berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan,
manajemen akan segera membuat/menetapkan kebijakan baru guna
memperbaiki kesalahan/kekurangan dari berbagai kebijakan harga yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Untuk bertahan dalam pasar yang persaingannya sangat kompetitif akhirakhir ini, perusahaan memerlukan sasaran penetapan harga yang khusus yang
dapat dicapai dan dapat diukur. Tujuan penetapan harga yang realistis kemudian
memerlukan pengawasan secara periodik untuk menentukan efektivitas dari
strategi perusahaan yang bersangkutan. Tujuan penetapan harga perlu ditentukan
terlebih dahulu, agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Hal ini penting karena
tujuan perusahaan merupakan dasar atau pedoman bagi perusahaan dalam
menjalankan kegiatan pemasaran, termasuk kebijakan penetapan harga.
Sebelum harga itu ditetapkan, terlebih dahulu manajer harus menetapkan
tujuan penetapan harga tersebut. Adapun tujuan penetapan harga menurut
Gitosudarmo (2008 : 232) sebenarnya ada bermacam-macam yaitu:
- Mencapai target pengembalian investasi atau tingkat penjualan netto suatu
perusahaan. - Memaksimalkan profit
- Alat persaingan terutama untuk perusahaan sejenis
- Menyeimbangkan harga itu sendiri
- Sebagai penentu market share, karena dengan harga tertentu dapat
diperkirakan kenaikan atau penurunan penjualannya.
Pengertian Harga
Menurut Kotler (2009:76), harga adalah sejumlah uang yang harus
dibayar oleh pembeli untuk mendapatkan produk tertentu. Harga juga dapat
mengkomunikasikan posisi nilai tentang produk atau merek tersebut kepada
pasar.
Sedangkan Menurut Durianto (2013:62) harga jumlah uang yang
ditagihkan untuk suatu produk atau sejumlah nilai yang dipertukarkan
konsumen untuk manfaat memiliki atau menggunakan produk. Perusahaan
harus menetapkan harganya secara tepat, agar sukses dalam memasarkan suatu
barang atau jasa. Harga merupakan satu-satunya unsur bauran pemasaran yang
memberikan pemasukan atau pendapatan bagi perusahaan.
Adapun pendapat lain Menurut Tjiptono (2008:151) Harga merupakan
unsur bauran pemasaran yang bersifat fleksibel, artinya dapat dirubah dengan
cepat. Harga bisa diungkapkan dengan berbagai istilah, misalnya iuran, tarif
sewa, bunga, premium, komisi, upah, gaji, horarium dan sebagainya.
Tingkat harga yang ditetapkan mempengaruhi kuantitas yang terjual. Selain
itu, secara tidak langsung harga juga mempengaruhi biaya, karena kuantitas yang
terjual berpengaruh pada biaya yang ditimbulkan dalam kaitannya dengan
efisiensi produksi. Oleh karena penetapan harga mempengaruhi pendapatan total
dan biaya total, maka keputusan dan strategi penetapan harga memegang
peranan penting dalam setiap perusahaan. Sementara itu dari sudut pandang
konsumen, harga seringkali digunakan sebagai indikator nilai bilamana harga
tersebut dihubungkan dengan manfaat yang dirasakan atas suatu barang atau
jasa.
Indikator Suasana Toko (Store Atmosphere)
Menurut Barry dan Evans (2010:509) :
- Exterior (bagian depan toko).
Bagian depan toko adalah bagian yang terkemuka. Maka hendaknya
memberikan kesan yang menarik, dengan mencerminkan kemantapan
dan kekokohan. Maka bagian depan dan bagian luar ini dapat
menciptakan kepercayaan dan googwill. Disamping itunhendaklah
menunjukkan spirit perusahaan dan sifat kegiatan yang ada didalamnya.
Karena bagian adepan dan eksterior berfungsi sebagai identifikasi atau
tanda pengenalan maka sebaiknya dipasang lambang-lambang (papan
nama toko) - General interior
Berbagai motif konsumen memasuki toko, hendaknya memperoleh kesan
yang menyenangkan. Kesan ini dapat diciptakan misalnya dengan warna
dinding toko yang menarik, music yang diperdengarkan, serta
aroma/baud an udara didalam toko. - Store Layout (tata letak)
Merupakan rencana untuk menentukan lokasi tertentu dan pengaturan
dari jalan/gang di dalam toko yang cukup lebar dan memudahkan orang
untuk berlalu-lalang, serta fasilitas toko yang meberikan kesan yang baik
dan nyaman. - Interior display
Sangat menentukan bagi toko karena memberikan informasi kepada
konsumen. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan penjualan dan
laba rugi toko. Yang termasuk interior display ialah : poster, tanda
penunjuk lokasi, display barang-barang.
Tujuan Store Athmosphere
Penggunaan store athmosphere mempunyai sejumlah tujuan, antara lain
bahwa penampilan eceran took membantu menentukan citra toko dan
memposisikan eceran took dalam benak konsumen, serta bahwa tata letak took
yang efektif tidak hanya akan menjamin kenyamanan dan kemudahan
melainkan juga mempunyai pengaruh yang besar pada pola lalu lintas
pelanggan dan perilaku belanja.
Suasana Toko (Store Atmosphere)
Menurut Purnama (2011:62).Suasana toko merupakan salah satu
bagian dari bauran eceran yang memiliki arti yang sangat penting dalam
menjalankan bisnis ritel. Dengan adanya suasana toko yang baik, maka akan
menarik pengunjung dan melakukan pembelian. Suasana toko adalah suatu
karakteristik fisik yang sangat penting bagi setiap bisnis ritel hal ini berperan
sebagai penciptaan suasana yang nyaman sesuai dengan keinginan konsumen
dan membuat konsumen ingin berlama-lama berada di dalam toko dan secara
tidak langsung merangsang konsumen untuk melakukan pembelian.
Pengertian lain Levy dan Weitz (2009:530) menyatakan “Atmospherics
refers to the design of an environment through visual communications,
lighting, colors, music, and scent that stimulate customers perceptual and
emotional responses and ultimately affect their purchase behavior”. Menurut
definisi tersebut dapat dapat disimpulkan bahwa atmosfer mengacu pada
perancangan suasana pada komunikasi visual, pencahayaan, warna, musik, dan
aroma yang menstimuli persepsi dan respon emosional konsumen serta
mempengaruhi perilaku mereka.
Secara umum store atmosphere merupakan gambaran suasana
keseluruhan dari sebuah toko yang diciptakan oleh elemen fisik (eksterior,
interior, layout, display) dan elemen psikologis (kenyamanan, pelayanan,
kebersihan, ketersediaan barang, kreatifitas, promosi, teknologi).
Bauran Eceran (Retailing Mix)
Menurut Kotler (2008:77) Retailing merupakan kegiatan yang
berhubungan dengan penjualan barang atau jasa secara langsung kepada
konsumen akhir untuk pemakai pribadi dan non-bisnis.
Sedangkan, Menurut Tjiptono (2008:191) Retailing merupakan semua
kegiatan penjualan barang dan jasa secara langsung kepada konsumen akhir
untuk pemakaian pribadi dan rumah tangga, bukan untuk keperluan bisnis.
Selain itu, Menurut Foster (2008:51) bauran penjualan eceran adalah
semua variabel yang dapat digunakan sebagai strategi pemasaran untuk
berkompetensi pada pasar yang dipilih
Bauran ritel menurut Ma’ruf(2010:114) terdiri dari 7 komponen yaitu :
1.Tempat/lokasi (Place)
Tempat adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk membuat
produk agar dapat diperoleh dan tersedia bagi pelanggan.
2.Barang dangangan (Merchandise)
Barang dagangan adalah kegiatan pedagangan barang-barang yang sesuai
dengan bisnis yang dijalankan gerai, untuk disediakan gerai pada jumlah,
keberagaman produk, jumlah waktu dan harga yang sesuai untuk mencapai
sasaran peritel.
Orang(people)
Orang adalah pelaku yang turut ambil bagian dalam pengujian jasa dan dalam
hal ini mempengaruhi persepsi pembeli. Yang termasuk elemen ini adalah
personil perusahaan dan konsumen.
Harga(Price)
Harga adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh pelanggan untuk
mendapatkan uang.
Promosi(Promotion)
Promosi adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk
mengkomunikasikan keunggulan produk dan membujuk pelanggan sasaran
untuk membelinya
Atmosfer toko(Store Athmosphere)
Athmosfer toko adalah desain lingkungan melalui komunikasi visual,
pencahayaan, warna untuk merancang respon emosional dan persepsi
pelanggan dan untuk mempengaruhi pelanggan untuk membeli barang.
Pelayanan(retail Service)
Merupakan pelayanan yang diberikan kepada konsumen untuk
mendeferensisasikan suatu gerai dengan gerai lainnya.
Fungsi-fungsi yang dijalankan ritel
Ritel memiliki fungsi-fungsi yang dapat meningkatkan nilai produk dan
jasa yang mereka jual pada konsumen dan memudahkan distribusi produk-produk
tersebut bagi mereka yang memproduksinya. Fungsi yang dijalankan oleh ritel
memiliki manfaat baik bagi produsen maupun bagi konsumen.
Menurut Utami (2010:12) fungsi ritel adalah sebagai berikut :
- Menyediakan berbagai macam produk dan jasa
Konsumen selalu mempunyai pilihan sendiri-sendiri terhadap berbagai
macam produk dan jasa yang dibutuhkan untuk itu, dalam fungsinya
sebagai ritel maka pelaku bisnis ritel berusaha menyediakan berbagai
macam kebutuhan konsumen yaitu beraneka ragam produk dan jasa
(providing assortmen) baik dari sisi keanekaragaman jenis, merek, dan
ukuran dari barang dagangan. - Memecah
Memecah (breaking bulk ) disini berarti memecah beberapa ukuran
produk menjadi lebih kecil yang akhirnya menguntungkan produsen dan
konsumen . jika produsen memproduksi barang dan jasa dalam ukuran
besar, maka harga atau barang tersebut menjadi tinggi. Sedangkan
konsumen juga membutuhkan barang atau jasa tersebut tidak dalam
ukuran besar dan mereka menghendaki harga yang lebih rendah. - Perusahaan penyimpanan persediaan
Ritel juga dapat berposisi sebagai perusahaan yang menyimpan stok
atau persediaan (holding inventory) dengan ukuran lebih kecil .dalam hal
ini pelanggan akan diuntungkan karena terdapat jaminan ketersediaan
barang-barang atau jasa yang disimpan ritel. Fungsi utama ritel adalah
mempertahankan inventaris yang sudah ada. Sehingga produk akan
tersedia saat para pelanggan mengingikannnya. Jadi para konsumen bias
mempertahankan inventaris kecil produk di rumah karena mereka tahu
ritel akan menyediakan produk tersebut bila mereka menginginkan produk
tersebut. - Penghasilan jasa.
Dengan adanya ritel, maka konsumen akan mendapat kemudahan
dalam mengkonsumsi produk-produk yang dihasilkan produsen. Selain itu,
ritel juga dapat mengantar produk hingga dekat ke tempat produsen. ritel
menyediakan (providing service) yang membuatnya mudah bagi
konsumen dalam membeli dan menggunakan produk. mereka menawarkan
kredit sehingga konsumen bisa memiliki produknya sekarang dan
membayarnya nanti. Mereka memperlihatkan atau memajang produk
sehingga konsumen bisa melihat dan memilihnya untuk kemudian
menentukan produk yang akan dibeli. - Meiningkatkan nilai produk dan jasa.
Dengan adanya beberapa jenis barang atau jasa, maka untuk
aktivitas pelanggan yang memerlukan beberapa barang, pelanggan akan
membutuhkan ritel karena tidak semua barang dijual dalam keadan
lengkap. pembelian salah satu barang ke ritel tersebut akan menambahkan
nilai barang tersebut terhadap kebutuhan konsumen
Pengertian Pemasaran
Para ahli banyak mendefinisikan pengertian dari pemasaran. Diantaranya
menurut Assauri (2009:5) pemasaran sebagai kegiatan manusia yang diarahkan
untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan serta keinginan melalui proses
pertukaran.
Menurut Basu Swasta (2008:5), Pemasaran adalah suatu sistem
keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan,
menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang
memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli
potensial.
Sedangkan Menurut WY. Staton (2010:1) pemasaran adalah sesuatu
yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk
merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan
mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli
aktual maupun potensial.
Dengan adanya persaingan yang semakin ketat dan berkembangnya
pengetahuan konsumen akan kebutuhan dan keinginan yang lebih tinggi dari
konsumen, maka muncullah konsep baru dibidang pemasaran yaitu konsep
pemasaran. Konsep pemasaran ini berorientasi kepada kepuasan konsumen.
Menurut Assauri (2009:81) Konsep pemasaran adalah suatu falsafah
manajemen dalam bidang pemasaran yang berorientasi kepada kebutuhan dan
keinginan konsumen dengan didukung oleh kegiatan pemasaran terpadu yang
diarahkan untuk memberikan kepuasan konsumen sebagai kunci keberhasilan
organisasi dalam usahanya mencapai tujuan yang telah ditetapkan
Manajemen Pemasaran
Perusahaan memerlukan berbagai cara untuk dapat mengukur kegiatan
pemasarannya dengan tujuan perusahaan yang telah ditetapkan, dengan demikian
diperlukan suatu pengaturan atau manajemen dalam hal ini adalah manajemen
pemasaran.
Menurut Kotler (2010:11) manajemen pemasaran sebagai
proses penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan programprogram yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan passer yang dituju
dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan.
Sedangkan menurut Philip Kotler dan Kevin Lane Keller (2012 : 15)
pengertian manajemen pemasaran sebagai berikut: “ marketing managementas
the art and science of choosing targetmarkets and getting, keeping, and growing
customers through creating, delivering, and communicatinng superior costumer
value.” (manajemen pemasaran sebagai seni dan ilmu memilih pasar sasaran
dan mendapatkan, menjaga dan tumbuh pelanggan melalui penciptaan,
memberikan, dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul).
Manfaat Pengkuruan Kinerja
Pada umumnya orang-orang yang berkecimpung dalam manajemen
sumber daya manusia sependapat bahwa penilaian ini merupakan bagian
penting dari seluruh proses kekaryaan karyawan yang bersangkutan. Hal
ini penting juga bagi perusahaan dimana karyawan tersebut bekerja. Bagi
karyawan, penilaian tersebut berperan sebagai umpan balik tentang
berbagai hal seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan, dan potensi
yang pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur,
rencana dan pengembangan karir.
Bagi organisasi atau perusahaan sendiri, hasil penilaian tersebut
sangat penting artinya dan peranannya dalam pengambilan keputusan
tentang berbagai hal, seperti identifikasi kebutuhan program pendidikan
dan pelatihan, rekruitment, seleksi, program pengenalan, penempatan,
promosi, sistem imbalan dan berbagai aspek lain dari proses dari
manajemen sumber daya manusia secara efektif.
