Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang dapat
diperoleh dari aktivitas CSR seperti yang diungkapkan oleh Susanto
(2009, 14-16), antara lain :
Perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada
hal-hal kritis (critical decisionsmaking) dan mempermufah
pengelolaan manajemen resiko (risk management).
b. Bagi Masyarakat
Akan meningkatkan nilai tambah adanya suatu perusahaan
disuatu daerah karena akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan
kualitas sosial di daerah tersebut. Pekerja lokal yang diserap akan
mendapatkan perlindungan akan hakhaknya sebagai pekerja. Jika
terdapat masyarakat adat atau masyarakat lokal, praktik CSR akan
menghargai keberadatan tradisi dan budaya lokal tersebut.
c. Bagi Lingkungan
Praktik CSR akan mencegah eksploitasi berlebihan atas
sumber daya alam, menjaga kualitas lingkungan dengan menekan
tingkat polusi dan justru perusahaan terlibat mempengaruhi
lingkungannya.
d. Bagi negara
Praktik CSR yang baik akan mencegah apa yang disebut
“corporate misconduct” atau malpraktik bisnis seperti penyuapan
pada aparat negara atau aparat hukum yang memicu tingginya
korupsi. Selain itu negara akan menikmati pendapatan dari pihak
yang wajar oleh perusahaan.
Mengurangi resiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas
yang diterima perusahaan. CSR akan mendongkrak akan
mendongkrak citra perusahaan, yang dalam rentang waktu panjang
akan meningkatkan reputasi perusahaan.
Sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan
dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis. Demikian pula ketika
perusahaan diterpa kabar miring atau bahkan ketika perusahaan
melakukan kesalahan, masyarakat lebih mudah memahami dan
memaafkannya.
Keterlibatan dan kebanggan karyawan. Karyawan akan merasa
bangga bekerja pada perusahaan yang memiliki reputasi baik, yang
secara konsisten melakukan upaya-upaya untuk membantu
meningkatkan kesejahteraan dan kualitas masyarakat dan
lingkungan sekitarnya.
Mampu memperbaiki dan mempererat hubungan perusahaan
dengan para stakeholder-nya. Pelaksanaan CSR secara konsisten
menunjukkan bahwa perusahaan memiliki keperdulian kepada
pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap lancarnya
berbagai aktivitas serta kemajuan yang selama ini mereka raih.
Meningkatkan penjualan seperti yang terungkap dalam riset Roper
Search Worldwide, yaitu bahwa konsumen akan menyukai
produk-produk yang dihasilkan perusahaan yang konsisten
menjalankan tanggung jawab sosialnya sehingga memiliki reputasi
yang baik.
Sedangkan manfaat Corporate Social Responsibility untuk
perusahaan menurut Rusdianto (2013, 13), yaitu:
Membangun dan menjaga reputasi perusahaan
Meningkatkan citra perusahaan.
Mengurangi resiko bisnis perusahaan.
Melebarkan cakupan bisnis perusahaan
Mempertahankan posisi merek perusahaan.
Mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas.
Kemudahan memperoleh akses terhadap modal (capital).
Meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal kritis
Manfaat CSR tidak hanya dirasakan oleh perusahaan saja namun
bagi masyarakat dan pemerintahan. Menurut Wibisono (2007, 99),
menguraikan manfaat pelaksanaan CSR bagi perusahaan, bagi
masyarakat, bagi lingkungan dan bagi negara.
a. Bagi Perusahaan
Keberadaan perusahaan dapat tumbuh, berlanjutan dan perusahaan
mendapatkan citra yang positif dari masyarakat yang luas.
Perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap modal
(capital)
Perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia
(human resources) yang berkualitas.
