Program CSR memerlukan pemantauan dan evaluasi dalam
rangka perbaikan untuk masa yang akan datang dan keberlanjutan
perusahaan. Evaluasi dan pemantauan ditunjukan untuk
mengetahui pencapaian program CSR yang telah dilaksanakan,
maka dari itu diperlukan pengukuran program CSR. Suatu program
yang dilaksanakan tidak hanya sembarang dilaksanakan saja, akan
tetapi juga diukur sejauh mana program tersebut berimplikasi
kepada stakeholder dan pihak-pihak yang terkait dalam jalannya
program sebagai evaluasi programprogram yang akan dilaksanakan
selanjutnya. Kriteria pengukuran program CSR terdapat dalam ISO
26000 yang menekankan pada kinerja, manfaat dan dampak
kegiatan-kegiatan. Dalam Kartini (2013:54) diperlukan indikator
kerja dalam implementasi CSR. Indikator yang paling efektif
adalah bersifat kualitatif. Indikator tersebut:
Hasil Nyata (Outcome)
Terdapat dokumentasi hasil yang menunjukkan
berkurangnya angka kesakitan dan kematian (dalam bidang
kesehatan), atau berkurangnya angka buta huruf dan meningkatnya
kemampuan SDM (dalam bidang pendidikan) atau parameter
lainnya sesuai dengan bidang CSR yang dipilih oleh perusahaan.
Terjadinya perubahan pola pikir masyarakat. Memberikan dampak
ekonomi masyarakat yang dinamis. Terjadi penguatan komunitas
(community empowering)
Leadership (Kepemimpinan)
Program CSR dapat dikatakan berhasil jika mendapatkan
dukungan dari top manajemen. Terdapat kesadaran filantropik dari
pimpinan yang menjadi dasar pelaksanaan program.
Proporsi Bantuan
CSR dirancang semata-mata bukan pada anggaran saja,
namun juga pada tingkah serapan maksimal, artinya apabila area
luas, maka anggaran harus lebis besar. Jadi tidak dapat dijadikan
tolak ukur apabila anggaran besar, pasti programnya bagus.
Transparansi dan Akuntabilitas
Terdapat laporan tahunan, mempunyai mekanisme audit
sosial dan finansial dimana audit terkait dengan pengujian sejauh
mana program-program CSR telah dapat ditunjukkan secara benar
sesuai kebutuhan masyarakat, perusahaan mendaapat umpan bali
dari masyarakat secara benar dengan melakukan interview dengan
para penerima manfaat.
Cakupan wilayah (Coverage Area)
Terdapat identifikasi penerima manfaat secara tertib dan
rasional berdasarkan skala prioritas yang telah ditentukan.
Perencanaan, Mekanisme, Monitoring, dan Evaluasi
Dalam perencanaan perlu ada jaminan untuk melibatkan
multistakeholder pada setiap siklus perencanaan proyek. Terdapat
kesadaran untuk untuk memperhatikan aspek-aspek lokalitas
(wisdom), pada perencanaan dan kontribusi. Pemahaman dan
penerimaan terhadap budaya-budaya lokal yang ada. Terdapat blue
print policy yang menjadi dasar pelaksanaan program.
Pelibatan Stakeholder (stakeholder engagement)
Terdapat mekanisme koordinasi reguler dengan stakeholder
utamanya masyarakat. Terdapat mekanisme yang menjamin
partisipasi masyarakat untuk dapat terlibat dalam siklus proyek.
Keberlanjutan (Sustainability)
Terjadi alih peran dari korporat ke masyarakat. Tumbuhnya
rasa memiliki (sanse of blonging) dan hasil program pada diri
masyarakat, sehingga masyarakat dapat ikut ambil dalam menjaga
dan memelihara program dengan baik. Adanya pilihan partner
yang bisa menjamin bahwa tanpa keikutsertaan Universitas
Sumatera Utara perusahaan, program bisa tetap dijalankan sampai
selesai dengan partner tersebut.
