Laporan keuangan untuk lingkup pemerintah daerah meliputi laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah dan laporan konsolidasi dari seluruh laporan keuangan SKPD yang disusun dalam bentuk laporan keuangan pemerintah daerah (Mahmudi, 2015). Laporan keuangan pokok terdiri dari (peraturan pemerintah Nomor 71 tahun 2010) : 1. Laporan realisasi anggaran (LRA) Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtusar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Unsur yang dicangkup secara langsung oleh Laporan Realisasi Anggaran terdiri tadi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. 2. Laporan posisi keuangan Laporan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas, dana pada tanggal tertentu. 3. Laporan Arus Kas Laporan arus kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktifitas operasional, investasi aset non keuangan, pembiayaan dan transaksi non anggaran yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas pemerintah pusat/daerah selama periode tertentu. 4. Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) Catatan Atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan Atas Laporan Keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan didalam Standar Akuntansi pemerintahan serta ungkapanungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Tujuan Pelaporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan dalam peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 2004 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa pelaporan keangan pemerintah seharusnya menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun, politik dengan (Mardiasmo,2016) : 1. Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. 2. Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan. 3. Menyediakann informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan hasil-hasil yang telah dicapai. 4. Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. 5. Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaanya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. 6. Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan. Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, laporan keuangan menyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja, transfer, dana cadangan, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana, dan arus kas suatu entitas pelaporan (Mardiasmo,2016).
Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Salah satu pilar utama tegaknya perekonimian suatu negara adalah adanya akuntabilitas dari para pemangku kekuasaan. Istilah lain dari akuntabilitas adalah “amanah” yang berarti pemangku kekuasaan yang akuntabel atau amanah adalah mereka yang terpercaya dan bertangguangjawab dalam meneglola sumber daya publik dipercayakan kepadanya. Terkait dengan tugas untuk menegakkan akuntabilitas keuangan, khususnya di daerah, pemerintah daerah bertanggungjawab untuk mempublikasikan laporan keuangan. Terdapat dua alasan utama mengapa pemerintah daerah perlu mempublikasikan laporan keuangan, yaitu (Mahmudi,2015) : 1. Dari sisi internal, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja bagi pemerintah daerah secara keseluruhan maupun unit-unit kerja didalamnya. Laporan keungan merupakan brntuk pertanggungjawaban internal (internal acjumlahability), yaitu pertanggungjawaban satuan kerja kepada kepala daerah. 2. Dari sisi pemakai eksternal, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban eksternal (eksternal acjumlahability), yaitu pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat, investor, kreditor, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pihak-pihak laporan tersebut sebagai dasar untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik.
Audit Report Lag (skripsi dan tesis)
Menurut Knechel dan Payne (Gienam 2016) audit report lag adalah periode waktu antara akhir tahun fiskal dan tanggal laporan audit perusahaan. Afify(Sastrawan & Latrini 2016) mendefinisikan audit report lag sebagai interval waktu penyelesaian audit dari tanggal tutup buku perusahaan sampai dengan tanggal yang tercantum dalam laporan audit. Semakin lama auditor dalam melakukan proses audit maka akan semakin panjang audit report lag. Audit report lag menunjukan lamanya penyelesaian audit. Knechel dan Payne Dalam (Widhiasari & Budiartha 2016), mengklasifikasikan audit report lag menjadi 3 fase utama. Klasifikasi ini antara lain scheduling lag, fieldwork lag, dan reporting lag. Scheduling lag merupakan selisih waktu antara akhir tahun fiskal perusahaan dengan dimulainya pekerjaan lapangan auditor. Fieldwork lag adalah selisih waktu dimulainya pekerjaan lapangan dan saat penyelesaiannya. Dan fase terakhir yaitu reporting lag, merupakan selisih waktu antara penyelesaian pekerjaan lapangan dan dengan tanggal laporan auditor. Scheduling lag menunjukan bahwa jangka waktu audit report lag dipengaruhi oleh manajemen. Sementara 2 fase berikutnya menunjukan auditor sebagai penanggung jawab dalam melakukan proses pekerjaan lapangan dan sebagai pembuat laporan audit yang menyebabkan terjadinya audit report lag. Jika audit report lag ini berjangka waktu melebihi yang ditentukan oleh BAPEPAM maka akan berdampak keterlambatan publikasi. Selain resiko sanksi administrasi hal ini akan menimbulkan keraguan dipihak investor karena akan timbul berbagai anggapan terkait masalah ini yang pada akhirnya akan mempengaruhi reaksi pasar terhadap saham perusahaan. Keterlambatan ini juga bisa sebagai cermin ada masalah yang terjadi didalam laporan keuangan sehingga terjadi ketidaksepakatan antara auditor dan manajemen klien. Audit report lag ini tidak terlepas dari beberapa variabel yang mempengaruhinya baik secara parsial ataupun simultan.
Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Definisi ukuran perusahaan oleh Ningsaptiti (2010) (Puspitasari & Latrini, 2014); “Ukuran Perusahaan merupakan nilai yang menunjukan besar kecilnya perusahaan.” Sementara (Petrolina 2007) mendefinisikan ukuran perusahaan sebagai besar kecilnya perusahaan yang diukur dengan menggunakan total aset yang dimiliki perusahaan atau total aktiva perusahaan yang tercantum dalam laporan keuangan perusahaan akhir periode yang diaudit menggunakan logaritma. Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK no. Kep. 11/PM/1997 menyatakan bahwa ukuran perusahaan kecil diukur dengan cara melihat total asset kurang dari Rp. 100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah), bukan merupakan afiliasi atau dikendalikan oleh suatu perusahaan yang bukan perusahaan menengah atau kecil, dan bukan merupakan reksa dana. Adapun 24 usaha menengah/besar meliputi usaha nasional (milik negara atau swasta) dan usaha asing yang dilakukan di Indonesia. Syarat perusahaan besar memiliki total asset lebih dari Rp. 100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah). Mengutip penelitian Dyer dan Mc Hugh, (Gienam, 2016) bahwa ukuran perusahaan secara signifikan mempunyai hubungan dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Ukuran perusahaan yang besar cenderung melaporkan lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil. Dengan argumen pendukung bahwa perusahaan yang lebih besar memiliki lebih banyak sumber informasi, sistem informasi dan staf akuntansi yang lebih canggih, ditambah pengendalian intern yang kuat didukung oleh pengawasan investor dan regulator. Hal ini yang memungkinkan pelaporan laporan keuangan lebih cepat. Ini bertolak belakang dengan kutipan penilitian Puspitasari dan Anggraeni (Widhiasari & Budiartha, 2016) dimana: “Perusahaan yang lebih besar akan menyelesaikan audit yang lebih lama dibanding dengan perusahaan yang mempunyai total aset lebih kecil. Ini disebabkan oleh kuantitas sampel yang harus diambil semakin besar dan prosedur audit yang ditempuh semakin kompleks.” Untuk mengukur ukuran perusahaan dapat dihitung dari total aktiva menggunakan logaritma natural (Lia Dama dan Yunia Oktari, 2018). Penggunaan logaritma natural ini untuk mengurangi fluktuasi data tanpa mengubah proporsi nilai pasar.
Likuiditas (skripsi dan tesis)
Likuiditas merupakan gambaran kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara lancar dan tepat waktu. Menurut Brigham & Houston 2006 (Gienam 2016) Rasio ini dapat memberikan sebuah ukuran likuiditas yang cepat, mudah digunakan dan mampu menjadi indikator terbaik dari sampai sejauh mana kalim dari kreditor jangka pendek telah ditutupi oleh aktiva yang diharapkan dapat diubah menjadi kas dengan cukup cepat. Jika perusahaan mampu melakukan pembayaran artinya keadaan perusahaan dalam keadaan likuid. Untuk menentukan tingkat likuiditas umumnya dengan 2 metode yaitu Current Ratio dan Quick Ratio (Acid-Test Ratio). Current ratio umumnya digunakan sebagai perhitugan guna evaluasi likuidasi perusahaan dan kemampuan melunasi kewajiban jangka pendek (Weygandt, Kimmel, & Kieso 2013, 695). Sementara quick ratio digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban dalam waktu secepat mungkin. Dalam penelitian ini rasio likuiditas yang digunakan adalah current ratio karena pada current ratio tidak memperhitungkan komposisi dari aset lancar sehingga inventory yang bergerak lambat yang memungkinkan merupakan sebagian besar dari aset lancar tidak dikecualikan.
Pengertian Akuntansi (skripsi dan tesis)
Perkembangan dunia ekonomi secara langsung ataupun tidak langsung telah mempengaruhi perkembangan di dunia akuntansi. Akuntansi sebagai bahasa bisnis (business language) Sudah sangat berkembang sehingga pengertian akuntansi juga mengalami perkembangan dari masa ke masa. Menurut (Purwaji, Wibowo, & Murtanto 2016, 2) : “Secara umum, akuntansi adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasi, mengukur, mencatat, dan mengkomunikasikan kejadian ekonomi dari suatu organisasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.” Akuntansi merupakan sistem informasi finansial tentang kondisi keuangan suatu organisasi yang didalamnya terdapat 3(tiga) aktivitas utama yaitu identifikasi, pencatatan, dan komunikasi terhadap peristiwa ekonomi yang terjadi didalam perusahaan (Weygandt, Kimmel, & Kieso 2013, 4). Saat awal memulai proses akuntansi, perusahaan akan mengidentifikasi peristiwa ekonomi dan trend yang terjadi sesuai dengan bidang yang dimiliki oleh perusahaan. Setelah berhasil mengidentifikasi peristiwa ekonomi yang terjadi, perusahaan akan menggunakan akunting sebagai alat untuk mencatat peristiwa tersebut agar dapat memberikan gambaran historis tentang keadaan keuangan perusahaan. Pencatatan dilakukan dengan konsisten dengan menerapkan sistem pencatatan, periode pencatatan dan pengukuran dalam unit moneter secara berangsur-angsur. Pada akhirnya perusahaan akan menggunakan catatancatatan akuntansi ini untuk mengkomunikasikan informasi yang telah didapatkan kepada para calon pemegang saham dan pemegang saham perusahaan dalam bentuk laporan keuangan perusahaan. Dalam proses publikasi laporan keuangan kepada para penggunanya maka auditor harus menyusun laporan keuangan tersebut dalam standar yang telah ditentukan guna meyakinkan para pengguna laporan keuangan bahwa keadaan keuangan perusahaan sedang dalam kondisi baik. Untuk menjaga kualitas laporan keuangan (Weygandt, Kimmel, & Kieso 2013, 8) menyatakan bahwa standar akuntansi sangat diperlukan. Pernyataan tersebut dikutip sebagai berikut: “In order to ensure high-quality financial reporting, accountans present financial statement in conformity with accounting standards that issued by standard-setting bodies.” Menurut Weygandt dewasa ini terdapat 2 standar umum akuntansi yang berlaku umum yaitu International Accounting Standards Board (IASB) dan Financial Accounting Standards Board (FASB). (Purwaji, Wibowo, dan Murtanto 2016, 13) mengungkapkan bahwa dalam penyajian informasi keuangan kepada publik, akuntansi keuangan harus tunduk kepada prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum dan praktik-praktik secara universal. Oleh karena itu penyusunan laporan keuangan disusun dan disajikan dalam metode, prosedur, bahasa, dan istilah yang sama, sehingga para pemakai laporan keuangan mampu menggunakannya untuk kepentingan masing-masing. Purwaji juga berpendapat bahwa dalam proses akuntansi perlu diciptakan suatu metode pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran data-data keuangan organisasi. Perkembangan ilmu akuntansi yang semakin luas cakupannya dan pesatnya pertumbuhan ekonomi serta regulasi yang sehubungan dengan kegiatan bisnis menghasilkan pengaruh signifikan terhadap akuntansi, sehingga muncul bidang-bidang akuntansi baru yang lebih spesifik (khusus). (Purwaji, Wibowo, dan Murtanto 2016, 9) menggolongkan bidang-bidang akuntansi menjadi 7 (tujuh) bidang spesifik, yaitu; a) Akuntansi Keuangan Akuntansi keuangan adalah bidang akuntansi yang menyediakan informasi berupa laporan keuagan bagi pihak eksternal. Laporan Keuangan harus disajikan secara periodik berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum (GAAP – Generally Accepted Accounting Principles). Karena Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan, maka laporan tersebut disajikan dengan bahasa, istilah-istilah, prosedur, metode yang sama. b) Akuntansi Biaya Akuntansi biaya adalah bidang akuntansi yang menyediaka informasi biaya terkait penentuan biaya suatu produk atau jasa, perencanaan dan pengendalian biaya, serta informasi biaya dalam rangka pengambilan keputusan. Informasi yang dihasilkan adalah informasi yang telah terjadi maupun informasi yang akan datang (forecasting). c) Akuntansi Manajemen Merupakan bidang akuntansi yang menyediakan informasi keuangan maupun non-keuangan bagi pihak manajemen dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi manajemen. d) Akuntansi Perpajakan Akuntansi perpajakan adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan laporan keuangan untuk kepentingan perpajakan. Dalam penyusunan laporan keuangan untuk kepentingan pajak harus mengacu pada undang-undang perpajakan. e) Anggaran Perusahaan Anggaran perusahaan (budgeting) merupakan bidang akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan rencana program dan kegiaan perusahaan yang diukur dengan unit moneter untuk jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang. Penyusunan anggaran sebagai alat perencanaan dan pengendalian. f) Sistem Informasi Akuntansi Bidang sistem informasi akuntansi berfokus pada perancangan, implementasi, dan pengembangan dari prosedur pencatatan dan pelaporan data akuntansi. Informasi yang bergerak cepat membutuhkan akuntan yang mampu menguasai teknologi dan mampu mengembangkan sistem informasi seiring makin kompleksnya perkembangan perusahaan. g) Pemeriksaan Akuntansi (Auditing) Pemeriksaan akuntansi adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan pemeriksaan laporan keuangan yang dihasilkan oleh sistem informasi akuntansi keuangan. Pemeriksaan bertujuan untuk menghasilkan opini (pernyataan akuntan) terhadap laporan keuangan tahunan. Dalam proses pemeriksaan, akuntan melakukan pengujian terhadap kebijakan perusahaan, prosedurprosedur dan catatan-catatan akuntansi yang mendukung laporan keuangan. Dalam proses auditing, akuntan harus independen dan mematuhi kode etik akuntan serta berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Dalam bidang ini auditor-auditor yang melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan Go Public yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) harus menyampaikan laporan keuangan yang telah dilakukan proses audit kepada BAPEPAM dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dalam keputusan BAPEPAM.
Analisis Common Size (skripsi dan tesis)
Menurut Harisudin et al. (2018) Analisis Common Size adalah teknik analisis dengan cara menghitung serta membandingkan setiap elemen dalam laporan laba rugi. Analisis Common Size merupakan teknik analisis laporan keuangan yang disusun secara vertikal dengan menunjukkan persentase investasi. Adapun persentase yang dibuat berkaitan dengan jumlah yang bernilai penting, seperti aset pada laporan posisi keuangan dan penjualan pada laporan laba rugi. Tujuan dari analisis common size untuk mengetahui distribusi investasi dalam masing-masing aset, komposisi modal yang digunakan dalam perusahaan serta komposisi biaya-biaya yang terjadi. Prosedur analisis common size meliputi tahapan sebagai berikut: a. Menentukan angka 100% untuk total aset, total hutang dan penjualan bersih. b. Menghitung rasio dari tiap-tiap elemen dengan cara membagi jumlah dari masing-masing elemen terhadap jumlah totalnya. c. Mengevaluasi elemen-elemen laporan posisi keuangan, laba rugi serta memberikan intepretasi.
Analisis Komparatif (skripsi dan tesis)
Analisis Komparatif adalah teknik yang digunakan dalam analisis
laporan keuangan. Laporan-laporan ini meringkas dan menyajikan data
terkait selama beberapa tahun dan memasukkan perubahan di dalamnya
(absolut dan relatif) dalam masing-masing item laporan keuangan (Renu &
Sekar, 2014).
Analisis Komparatif merupakan teknik analisis laporan keuangan
yang disusun secara horizontal, karena saldo akun dianalisis dari kiri ke kanan
atau sebaliknya dengan penunjukan data absolut kenaikan dan penurunan
dalam nilai dan persentase serta perhitungan dalam rasio. Analisis Komparatif
ini dilakukan dengan membandingkan antar elemen yang sebanding secara
berurutan untuk beberapa periode. Analisis komparatif bertujuan untuk
mendapat informasi mengenai arah dan kecenderungan perubahan yang
mungkin terjadi pada setiap elemen laporan keuangan di masa yang akan
datang. Prosedur analisis komparatif meliputi tahapan sebagai berikut:
a. Menentukan tahun dasar.
b. Menghitung kenaikan atau penurunan tiap-tiap elemen dalam jumlah uang
dengan cara mengurangkan jumlah uang dari laporan keuangan yang
dibandingkan dengan jumlah uang dalam tahun dasar.
c. Menghitung kenaikan atau penurunan tiap-tiap elemen dalam persentase
dengan cara membagi kenaikan atau penurunan jumlah uang untuk tiap
elemen dengan jumlah uang elemen yang sama dalam tahun dasar.
d. Menghitung rasio dengan membagi jumlah uang tiap elemen dari laporan
keuangan yang dibandingkan dengan jumlah uang elemen yang sama
dalam tahun dasar.
e. Mengevaluasi perubahan-perubahan yang terjadi dan memberikan
intepretasi.
Kinerja Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Prihastuti et al. (2019) Kinerja keuangan adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba. Kinerja keungan ialah suatu analisis yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana perusahaan telah menaati aturan-aturan pelaksanaan keuangan dengan baik dan benar. Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran yang menunjukkan kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis menggunakan alat analisis keuangan, dengan demikian akan terlihat baik buruknya kondisi keuangan suatu perusahaan yang menunjukkan prestasi kerja dalam periode tertentu
Analisis Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Harisudin et al. (2018) analisis laporan keuangan merupakan pengelompokkan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai arti antara satu dengan yang lain, baik antara data kuantitatif maupun data non-kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih terperinci yang sangat penting untuk menghasilkan keputusan yang tepat. Sedangkan, menurut Saraswati et al. (2014) analisis laporan keuangan yaitu suatu analisis rasio keuangan, analisis kelemahan dan kekuatan dibidang finansial dimana analisis ini diperuntukkan dalam menilai prestasi manajemen di masa lalu dan prospeknya di masa akan datang. Untuk melakukan analisis ini dapat dilakukan dengan membandingkan prestasi suatu periode dibanding dengan periode sebelumnya sehingga diketahui adanya kecenderungan selama periode tertentu. Tujuan dilakukan analisis laporan keuangan adalah sebagai berikut: a. Menilai kinerja manajemen pada tahun berjalan. b. Mengetahui perubahan posisi keuangan perusahaan pada periode tertentu. c. Mengetahui kelemahan dan kelebihan apa saja yang dimiliki perusahaan. d. Mengetahui langkah perbaikan apa saja yang perlu dilakukan kedepan yang berkaitan dengan posisi keuangan dan kinerja perusahaan.
Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Monok et al. (2018) laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang disusun menurut prinsip akuntansi yang berlaku umum. Menurut Harisudin et al. (2018) laporan keuangan bertujuan memberikan informasi serta gambaran mengenai kondisi keuangan dan hasil dari usaha suatu perusahaan dalam periode ysng ditentukan. Laporan keuangan adalah hasil akhir dari catatan transaksi keuangan suatu perusahaan yang menjelaskan kondisi keuangan perusahaan pada satu periode akuntansi dan merupakan gambaran umum mengenai kinerja suatu perusahaan. Laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen. Laporan Keuangan memiliki komponen-komponen lengkap yang terdapat di PSAK No. 1 (2015). Komponen tersebut meliputi: a. Laporan Posisi Keuangan Laporan posisi keuangan merupakan bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang menggambarkan posisi keuangan perusahaan pada akhir periode yang meliputi aset, liabilitas, dan ekuitas. b. Laporan Laba Rugi Laporan yang menyajikan hubungan antara penghasilan dan beban dari entitas. Laporan laba rugi mencakup seluruh pos pendapatan, beban, dan laba atau rugi suatu perusahaan pada periode tertentu. c. Laporan perubahan ekuitas Laporan ini menunjukkan seluruh perubahan dalam ekuitas, karena penambahan dan pengurangan dari laba rugi suatu perusahaan untuk suatu periode tertentu. d. Laporan arus kas Laporan arus kas berasal dari kegiatan investasi perusahaan, pembelian, dan kegiatan operasional lainnya di dalamnya terdapat penerimaan dan pengeluaran kas. e. Catatan atas laporan keuangan Catatan atas laporan keuangan berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan penjelasan mengenai pos yang ada dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan digunakan untuk membantu pemakai laporan keuangan dalam memahami laporan keuangan sehingga dapat bermanfaat untuk pengambilan keputusan.
Langkah-langkah Penyusunan Laporan Sumber dan Penggunaan Modal Kerja (skripsi dan tesis)
Munawir (2010:135) memberikan langkah-langkah dalam penyusunan laporan sumber dan penggunaan modal kerja sebagai berikut: 1. Menyususun pos-pos neraca awal priode dan akhir periode sekarang dengan neraca periode sebelumnya dipisahkan pos-pos neraca bersaldo debit dengan bersaldo kredit. 2. Menentukan perubahan yang terjadi pada masing-masing pos, masukan tersebut pada sisi debit atau kredit. Kolom sebelah debit untuk mencatat kenaikan aktiva, penurunan hutang dan modal. Sedangkan kolom kredit untuk mencatat penurunan aktiva dan kenaikan hutang dan modal. 3. Menganalisa perubahan yang terjadi pada pos-pos non current untuk menetukan alasan atau sebab perusahaan tersebut dan menentukan pengaruh perubahan tersebut terhadap modal kerja apakah merupakan sumber, penggunaan atau tidak mempunyai pengaruh sama sekali. 4. Melakukan penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang tidak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya. 5. Setelah melakukan penyesuaian maka langkah berikutnya adalah menyusun Laporan Perubahan Modal Kerja, memindahkan perubahanperubahan netonya atau perubahan pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar dipindahkan kekolom kenaikan atau penurunan modal kerja: jika pos tersebut mempunyai perubahan debet maka dipindahkan ke kolom kenaikan modal kerja. Sebaliknya jika pos tesebut mempunyai perubahan kredit maka dipindahkan ke kolom penurunan modal kerja. 6. Mengelompokkan perubahan-perubahan dari unsur-unsur non current. Perubahan pos-pos non current (aktiva tak lancar, hutang jangka panjang dan modal) dipindahkan kekolom sumber dan penggunaan modal kerja. Kenaikan aktiva tidak lancar (debit) dan penurunan hutang jangka panjang serta modal (debit) dipindahkan pada kolom penggunaan. Sebaliknya jika penurunan aktiva tidak lancar (kredit) dan kenaikan kewajiban dan modal (kredit) dipindahkan pada kolom sumber. Riyanto (2010:355) memberikan langkah-langkah dalam penyusunan laporan sumber dan penggunaan modal kerja adalah sebagai berikut: 1. Menyusun Laporan Perubahan Modal Kerja Laporan ini menggambarkan perubahan dari masing-masing unsure modal kerja atau Current Account antara dua titik waktu. Dengan laporan tersebut dapat diketahui adanya kenaikan atau penurunan modal kerja beserta besarnya perubahan modal kerja. 2. Mengelompokkan perubahan-perubahan dari unsur-unsur NonCurrent Account antara dua titik waktu tersebut ke dalam golongan yang mempunyai efek memperbesar modal kerja (sumber) dan golongan yang mempunyai efek memperkecil modal kerja (penggunaan). 3. Mengelompokkan unsur-unsur dalam laporan laba ditahan ke dalam golongan yang perubahannya mempunyai efek memperbesar modal kerja dan golongan yang perubahannya mempunyai efek memperkecil modal kerja. 4. Berdasarkan informasi tersebut dapatlah disusun Laporan Sumber dan Penggunaan Modal Kerja. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa langkah langkah penyusunan laporan Sumber dan Penggunaan Modal Kerja adalah seagai berikut: 1. Membuat serta menyusun Neraca Perbandingan. 2. Menyusun Laporan Perubahan Modal Kerja, memindahkan perubahan pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar ke kolom kenaikan atau penurunan modal kerja jika pos tersebut mempunyai perubahan debit maka dipindahkan ke kolom kenaikan modal kerja, sebaliknya jika pos tersebut mempunyai perubahan kredit maka dipindahkan ke kolom penurunan modal kerja. Aktiva lancar bertambah pada kolom perubahan debit, aktiva lancar berkurang pada kolom perubahan kredit, utang berkurang pada kolom perubahan debit, dan utang bertambah pada kolom perubahan kredit. 3. Mengelompokkan perubahan-perubahan dari unsur-unsur non current. Perubahan pos-pos non current (aktiva tak lancar, hutang jangka panjang dan modal) dipindahkan ke kolom sumber dan penggunaan modal kerja. Kenaikan aktiva tidak lancar (debit) dan penurunan hutang jangka panjang serta modal (debit) dipindahkan pada kolom penggunaan. Sebaliknya jika penurunan aktiva tidak lancar (kredit) dan kenaikan kewajiban dan modal (kredit) dipindahkan pada kolom sumber. 4. Berdasarkan langkah di atas dapatlah disusun Laporan Sumber dan Penggunaan Modal Kerja. Selisih antara kenaikan modal kerja dan penurunan modal kerja atau selisih antara sumber dan penggunaan modal kerja disebut kenaikan atau penurunan modal kerja. Apabila penurunan modal kerja dan penggunaan modal kerja lebih besar dibandingkan dengan kenaikan dan sumber modal kerja maka terjadi penurunan modal kerja. Sebaliknya jika kenaikan modal kerja dan sumber modal kerja lebih besar dibandingkan dengan penurunan dan penggunaan modal kerja maka terjadi kenaikan modal kerja.
Laporan Sumber dan Penggunaan Modal Kerja (skripsi dan tesis)
Menurut Munawir (2010:113) menyatakan bahwa Laporan Sumber dan Penggunaan modal kerja merupakan: “Laporan yang menggambarkan suatu ringkasan sumber dan penggunaan modal kerja dan perubahan unsur-unsur modal kerja selama periode yang bersangkutan”. Menurut Jumingan (2011:78) Laporan sumber dan penggunaan modal kerja memiliki kegunaan, yaitu: Memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang mungkin timbul dari pihak manajemen dan pemilik, misalnya seperti: 1. Posisi modal kerja berubah karena apa? 2. Berapa banyak modal kerja yang berasal dari keuntungan dan bagiamana keuntungan itu didistribusikan? 3. Berapa banyak modal kerja yang berasal dari pinjaman jangka panjang dan berapa yang berasal dari penjualan saham dan bagaimana penggunaan dana tersebut? 4. Apakah perusahaan telah menjual sebagian aktiva tidak lancarnya? Apabila iya bagaimana penggunaan hasil penjualan tersebut? 5. Berapa banyak dana yang ditanamkan dalam bentuk pabrik dan alat perlengkapannya? Laporan sumber dan penggunaan modal kerja harus menunjukkan dua bagian yaitu menunjukkan perubahan yang yang terjadi untuk setiap jenis elemen modal kerja secara total serta menunjukkan sumber dan penggunaan modal kerja atau sebab-sebab terjadinya perubahan modal kerja. Untuk dapat menentukan besarnya perubahan modal kerja baik secara total atau masing-masing pos, unsure modal kerja diperlukan adalah data neraca yang diperbandingkan. Pengertian analisis perbandingan laporan keuangan menurut Munawir (2010:36), adalah: Analisis perbandingan laporan keuangan adalah metode dan teknik analisis dengan cara memperbandingkan laporan keuangan untuk dua periode atau lebih dengan menunjukkan: a. Data absolut atau jumlah-jumlah dalam rupiah b. Kenaikan atau penurunan dalam jumlah rupiah c. Kenaikan atau penurunan dalam persentase d. Perbandingan yang dinyatakan dengan rasio e. Persentase dari total
Tujuan Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja (skripsi dan tesis)
Analisis sumber dan penggunaan modal kerja merupakan alat analisis keuangan yang sangat penting untuk dapat mengetahui bagimana suatu perusahaan mengelola atau menggunakan dana yang dimilikinya, sehingga banyak penganalsis atau pihak-pihak yang berkepentingan dengan suatu perusahaan mengingatkan adanya laporan sumber dan penggunaan modal kerja. Menurut Riyanto (2010:345) tujuan dibuatnya analisa sumber dan penggunaan modal kerka adalah “untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan bagaimana kebutuhan dana dibelanjai. Dengan kata lain, dengan adanya analisa tersebut, akan dapat diketahui dari mana datangnya dana dan untuk apa dana itu digunakan.”
Pengertian Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja (skripsi dan tesis)
Analisis sumber dan penggunaan modal kerja merupakan analisis keuangan yang sangat penting bagi pihak manajemen perusahaan, penganalisis ataupun calon kreditur dari pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan suatu perusahaan. Menurut Riyanto (2010:345) “Analisis sumber dan penggunaan dana atau analisis aliran dana merupakan alat analisa finansial yang sangat penting bagi financial manager disamping alat finansial lainnya”. Menurut Munawir (2010:113), analisis sumber dan penggunaan modal kerja yaitu: Dalam melaporkan sumber dan penggunaan dana sering terdapat perbedaan tentang pengertian “dana” atau “fund”. Pengertian yang pertama dana diartikan modal kerja, baik dalam arti modal kerja bruto maupun modal kerja netto, sehingga dengan demikian laporan sumber dan penggunaan modal kerja dan perubahan unsur-unsur modal kerja selama periode yang bersangkutan. Pengertian yang kedua, dana diartikan sama dengan kas, dengan demikian laporan sumber dan penggunaan kas selama periode yang bersangkutan.
Penggunaan Modal Kerja (skripsi dan tesis)
Menurut Kasmir (2016:259), secara umum dikatakan bahwa penggunaan
modal kerja biasa dilakukan perusahaan untuk:
1. Pengeluaran untuk gaji, upah dan biaya operasi perusahaan lainnya.
Arti pengeluaran untuk gaji, upah dan biaya operasi perusahaan
lainnya, perusahaan mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar
gaji, upah dan biaya operasi lainnya yang digunakan untuk menunjang
penjualan.
2. Pengeluaran untuk membeli bahan baku atau barang dagangan.
Maksud Pengeluaran untuk membeli bahan baku atau barang
dagangan, adalah pada sejumlah bahan baku yang dibeli yang akan
digunakan untuk proses produksi dan pembelian barang dagangan
untuk dijual kembali.
3. Menutupi kerugian akibat penjualan surat berharga.
Maksud untuk menutupi kerugian akbiat penjualan surat berharga atau
kerugian lainnya adalah pada saat perusahaan menjual surat-surat
berharga, namun mengalami kerugian. Hal ini akan mengurangi modal
kerja dan segera ditutupi.
4. Pembentukan dana
Pembentukan dana merupakan pemisahan aktiva lancar utnuk tujuan
tertentu dalam jangka panjang, misalnya pembentukan dana pension,
dana ekspansi atau dana pelunasan obligasi. Pembentukan dana ini
akan mengubah bentuk aktiva dar aktiva lancar menjadi aktiva tetap.
5. Pembelian aktiva tetap (tanah, bangunan, kendaraan, mesin dan lainlain).
Pembelian aktiva tetap atau investasi jangka panjang seperti
pembelian tanah, banguna, kendaraan, mesin. Pmebelian ini akan
mengakibatkan berkurangnya aktiva lancar dan timbulnya utang
lancar.
6. Pembayaran utang jangka panjang (obligasi, hipotek, utang bank
jangka panjang).
Arti pembayaran utang jangka panjang adalah adanya pembayaran
utang jangka panjgang yang sudah jatuh tempo seperti pelunasan
obligasi, hipotrk dan utang bank jangka panjang.
7. Pembelian atau penarikan kembali saham yang beredar.
Maksud pembelian atau penarikan kembali saham yang beredar adalah
perusahaan menarik kmebali saham-saham yang sudah beredar dengan
alasan tertentu dengan cara membeli kembali, baik untuk sementara
waktu maupun selamanya.
8. Pengambilan uang atau barang utnuk kepentingan pribadi.
Maksud pengambilan utang atau barang untuk kepentingan probadia
dalah pemlik perusahaan mengambil barang atau uang yang
digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam hal ini adanya
pengambilan keuntungan atau pembayaran dividen oleh perusahaan.
9. Penggunaan lainnya.
Menurut Munawir (2010:125) penggunaan-penggunaan aktiva lancar yang
mengakibatkan turunnya modal kerja adalah sebagai berikut:
1. Pembayaran biaya-biaya atau ongkos-ongkos operasi perusahaan.
2. Kerugian yang diderita perusahaan karena adanya penjualan surat
berharga
3. Adanya penambahan aktiva tetap, investasi jangka panjang dan aktiva
lain.
4. Adanya pembentukan dana atau pemisahan aktiva lancar untuk
tujuantujuan tertentu dalam jangka panjang misalnya dana pelunasan
obligasi dan pensiun pegawai, dana ekspansi ataupun dana-dana
lainnya.
5. Pembayaran hutang-hutang jangka panjang yang meliputi hutang
hipotik, hutang obligasi maupun bentuk hutang jangka panjang lainnya.
6. Pengambilan uang atau barang oleh pemilik perusahaan untuk
kepentingan pribadinya (prive).
Menurut Jumingan (2011:75), unsur -unsur rekening tidak lancar yang
mempunyai pengaruh memperkecil modal kerja adalah:
1. Bertambahnya aktiva tidak lancar
2. Berkurangnya hutang jangka panjang
3. Berkurangnya modal saham
4. Pembayaran deviden tunai
5. Adanya kerugian dalam operasi perusahaan
Sumber Modal Kerja (skripsi dan tesis)
Menurut Kasmir (2016:256), sumber-sumber dana untuk modal kerja dapat diperoleh dari penurunan jumlah aktiva dan kenaikan passive. Berikut beberapa sumber modal kerja yang dapat digunakan, yaitu: 1. Hasil operasi perusahaan Adalah pendapatan atau laba yang diperoleh pada periode tertentu. Pendapatan atau laba yang diperoleh perusahaan ditambah dengan penyusutan. Seperti misalnya cadangn laba, atau laba yang belum dibagi. Selama laba yang belum dibagi perusahaan dan belum atau tidak diambil pemegang saham, hal tersebut akan menambah modal kerja perusahaan. Namun, modal kerja ini sifatnya hanya sementara waktu saja dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama. 2. Keuntungan penjualan surat-surat berharga Keuntungan penjualan surat-surat berharga juga dapat digunakan untuk keperluan modal kerja. Pasar keuntungan tersebut adalah selisih antara harga beli dengan harga jual surat berharga tersebut. Namun, sebaliknya jika terpaksa harus menjual surat-surat berharga dalam kondisi rugi, otomatis akan mengurangi modal kerja. 3. Penjualan saham Artinya perusahaan melepas sejumlah saham yang masih dimiliki untuk dijual kepada berbagai pihak. Hasil penjualansaham ini dapat digunakan sebagai modal kerja. 4. Penjualan aktiva tetap Maksudnya yang dijual disini adalah aktiva tetap yang kurang produktif atau masih menganggur. Hasil penjualan ini dapat dijadikan uang kas atau piutang sebesar harga jual. 5. Penjualan obligasi Artinya perusahaan mengeluarkan sejumlah obligasu untuk dijual kepada pihak lainnya. Hasil penjualan ini juga dapat dijadikan modal kerja, sekalipin hasil penjualan obligasi lebih diutamakan keapada investasi perusahaan jangka panjang. 6. Memperoleh pinjaman Mengenai memproleh pinjaman dari kreditor (bank atau lembaga lain), terutama pinjaman jangka pendek, khusus untuk pinjaman jangka panjang juga dapat digunakan, hanya saja peruntukkan pinjaman jangka panjang biasanya digunakan untuk kepentingan investasi. Dalam praktiknya pinjaman, terutama dari dunia perbankan ada yang dikhususkan untuk digunakan sebagai modal kerja, walaupun tidak menambah aktiva lancar. 7. Dana hibah Mengenai perolehan dana hibah dari berbagai lembaga, ini juga dapat digunakan sebagai modal kerja. Dana hibah ini biasanya tidak dikenakan beban biaya sebagaimana pinjaman dan tidak ada kewajiban pengembalian. 8. Sumber lainnya Selanjutnya menurut Munawir (2010:120) mengemukakan contoh-contoh modal kerja dapat berasal dari berbagai sumber yaitu: 1. Hasil Operasi perusahaan. Jumlah net income yang nampak dalam laporan perhitungan laba rugi ditambah dengan depresiasi dan amortisasi, jumlah ini menunjukkan jumlah modal kerja yang berasal dari hasil operasi perusahaan. Jadi, jumlah modal kerja dari hasil operasi perusahaan dapat dihitung dengan menganalisa laporan laba rugi perusahaan. 2. Keuntungan dari penjualan surat berharga. Surat berharga yang dimiliki perusahaan untuk jangka pendek adalah salah satu unsur aktiva lancar yang segera dapat dijual dan akan menimbulkan keuntungan bagi perusahaan. 3. Penjualan aktiva tetap investasi jangka panjang dan aktiva lancar lainnya 4. Penjualan obligasi dan saham serta kontribusi dana dari pemilik, hutang hipotik, obligasi dan saham dapat dikeluarkan oleh perusahaan apabila diperlukan sejumlah modal kerja. 5. Pinjaman dari bank dan pinjaman jangka pendek lainnya. Pinjaman jangka pendek seperti kredit bank bagi beberapa perusahaan merupakan sumber penting aktiva. 6. Kredit dari supplier atau trade creditor. Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa secara umum kenaikan dan penurunan modal kerja disebabkan oleh: 1. Adanya kenaikan modal yang disebabkan oleh hasil operasi perusahaan, penjualan surat-surat berharga, saham dan obligasi. 2. Adanya pengurangan aktiva tetap yang disebabkan oleh penjualan akiva tetap. 3. Adanya penambahan utang. Pemakaian atau penggunaan modal kerja akan menyebabkan penurunan jumlah aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan tetapi penggunaan aktiva lancar tidak selalu diikuti dengan berubahnya/turunnya jumlah modal kerja yang dimiliki perusahaan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Modal Kerja (skripsi dan tesis)
Adapun faktor-faktor yang memengaruhi modal kerja menurut Kasmir
(2016:254), yaitu:
1. Jenis perusahaan
Jenis kegiatan perusahaan dalam praktiknya meliputi dua macam,
yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa dan non jasa
(industri). Kebutuhan modal dalam perusahaan industry lebih besar
jika dibandingkan dengan perusahaan jasa. Di perusahaan industry,
investasi dalam bidang kas, piutang dan sediaan relative lebih besar
jika dibandingkan dengan perusahaan sangat menentukan kebutuhan
akan modal kerjanya.
2. Syarat kredit
Syarat kredit atau penjualan yang pembayarannya dilakukan dengan
mencicil (angsuran) juga sangat memengaruhi modal kerja. Untuk
meningkatkan penjualan bias dilakukan dengan berbagai cara dan
salah satunya adalah melalui penjualan secara kredit. Penjualan barang
secara kredit memberikan kelonggaran kepada konsumen untuk
membeli barang dengan cara pembayaran diangsur (dicicil) beberapa
kali untuk jangka waktu tertentu. Hal yang perlu diketahui dari syaratsyarat kredit dalam hal ini adalah :
1) Syarat untuk pembelian bahan atau barang dagangan.
Syarat untuk pembelian bahan atau barang yang akan digunakan
untuk memproduksi barang memengaruhi modal kerja.
Pengaruhnya berdampak terhadap pengeluaran kas. Jika
persyaratan kredit lebih mudah, akan sedikit uang kas yang
keluar, demikian pula sebaliknya, syarat untuk pembelian bahan
atau barang dagangan juga memiliki kaitannya dengan sediaan.
2) Syarat penjualan barang.
Dalam syarat penjualan, apabila syarat kredit diberikan relative
lunak seperti potongan harga, modal kerja yang dibutuhkan
semakin besar dalam sector piutang. Syarat-syarat kredit yang
diberikan apakah 2/10 net 30 atau 2/10 net 60 juga akan
memengaruhi penjualan kredit. Agar modal kerja diinvestasikan
dalam sector piutang dapat diperkecil, perusahaan perlu
memberikan potongan harga. Kebijakan ini disamping bertujuan
untuk menarik minat debitur untuk segera membayar utangnya,
juga untuk memperkecil kemungkinan risiko utang yang tidak
tertagih (macet).
3) Waktu produksi
Untuk waktu produksi, artinya jangka waktu atau lamanya
memproduksi suatu barang. Makin lama waktu yang digunakan
untuk memproduksi suatu barang, maka akan semakin besar
modal kerja yang dibutuhkan. Demikian pula sebaliknya semakin
pendek waktu yang dibutuhkan untuk memproduksi modal kerja,
maka semakin kecil modal kerja yang dibutuhkan.
4) Tingkat perputaran sediaan
Pengaruh tingkat perputaran sediaan terhadap modal kerja cukup
penting bagi perusahaan. Semakin kecil atau rendah tingkat
perputaran, kebutuhan modal kerja semakin tinggi, demikian pula
sebaliknya. Dengan demikian, dibutuhkan perputaran sediaan
yang cukup tinggi agar memperkecil risiko kerugian akibat
penurunan harga serta mampu menghemat biaya penyimpanan
dan pemeliharaan sediaan.
Modal kerja (skripsi dan tesis)
memiliki arti yang sangat penting bagi operasional suatu
perusahaan. Oleh karena itu, setiap perusahaan berusaha memenuhi kebutuhan modal kerjanya, agar dapat meningkatkan likuiditasnya. Kemudian, dengan terpenuhi modal kerja, perusahaan juga dapat memaksimalkan perolehan labanya.
Menurut Kasmir (2016:252), secara umum arti penting modal kerja bagi
perusahaan terutama bagi kesehatan keuangan perusahaan, yaitu sebagai berikut:
1. Kegiatan seorang manajer keuangan lebih banyak dihabiskan di dalam
kegiatan operasional perusahaan dari waktu ke waktu. Ini merupakan
manajemen modal kerja.
2. Investasi dalam aktiva lancar cepat dan sering kali mengalami
perubahan serta cenderung labil. Sedangkan aktiva lancar adalah
modal kerja perusahaan, artinya perubahan tersebut akan berpengaruh
terhadap modal kerja. Oleh karena itu, perlu mendapat perhatian yang
sungguh-sungguh dari manajer keuangan.
3. Dalam praktiknya sering kali bahwa separuh dari roral aktiva
merupakan bagian dari aktiva lancar yang merupakan modal kerja
perusahaan. Dengan kata lain, jumlah aktiva lancar sama atau lebih
dari 50% dari total aktiva.
4. Bagi perusahaan yang relative kecil, fungsi modal kerja amat penting.
Perusahaan kecil, relative terbatas untuk memasuki pasar modal besar
dan jangka panjang. Pendanaan perusahaan lebih mengandalkan pada
utang jangka pendek, seperti utang dagang, utang bank satu tahun
yang tentunya dapat mempengaruhi modal kerja.
5. Terdapat hubungan yang sangat erat antara pertumbuhan penjualan
dengan kebutuhan modal kerja. Kenaikan penjualan berkaitan dengan
tambahan, piutang, persediaan dan juga saldo kas. Demikian pula
sebaliknya apabial terjadi penurunan penjualan, akan berpengaruh
terhadap komponen dalam aktiva lancar.
Menurut Kasmir (2016:253), tujuan manajemen modal kerja bagi
perusahaan adalah sebagai beikut:
1. Guna memenuhi kebutuhan likuiditas perusahaan.
2. Dengan modal kerja yang cukup perusahaan memiliki kemampuan
untuk memenuhi kewajiban pada waktunya.
3. Memungkinkan perushaan untuk memiliki persediaan yang cukup
dalam rangka memenuhi kebutuhan pelanggannya.
4. Memungkinkan perusahaan utnuk memperoleh tambahan dana dari
para kreditor, apabila rasio keuangannya memenuhi syarat.
5. Memugkinkan perusahaan memberikan syarat kredit yang menarik
minat pelanggan, dengan kemampuan yang dimilikinya.
6. Guna memaksimalkan penggunaan aktiva lancar guna meningkatkan
penjualan dan laba.
7. Melindungi diri apabila terjadi krisis modal kerja akibat turunnya nilai
aktiva lancar, serta
8. Tujuan lainnya.
Pengertian Modal Kerja (skripsi dan tesis)
Modal kerja sangat diperlukan dalam menjalankan kegiatan usaha. Setiap perusahaan membutuhkan modal kerja dalam melakukan kegiatan operasional sehari-hari. Untuk menunjang setiap aktivitas yang ada dalam suatu perusahaan, modal kerja yang cukup dan baik dalam kualitas maupun kuantitas sangat diperlukan karena dengan adanya modal kerja ini, perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi atau masalah keuangan sehingga perusahaan dapat beroperasi dengan baik dan optimal agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Menurut Kasmir (2016:250), menyatakan bahwa: Modal kerja adalah modal yang digunakan untuk melakukan kegiatan operasi perusahaan. Modal kerja juga dapat diartikan sebagai investasi yang ditanamkan dalam aktiva lancar atau aktiva jangka pendek, seperti kas, surat-surat berharga, piutang, persediaan dan aktiva lancar lainnya. Ada tiga macam konsep modal kerja yang dikemukakan oleh Kasmir (2016:250) dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, yaitu: 1. Konsep Kuantitatif Konsep kuantitatif, menyebutkan bahwa modal kerja adalah seluruh aktiva lancar. Dalam konsep ini adalah bagaimana mencukupi kebutuhan dana untuk membiayai operasi perusahaan jangka pendek. Konsep ini sering disebut dengan modal kerja kotor (gross working capital). 2. Konsep Kualitatif Konsep kualitatif, merupakan konsep yang menitikberatkan kepada kualitas modal kerja. Konsep ini melihat selisih antara jumlah aktiva lancar dengan kewajiban lancar. konsep ini sering disebut modal kerja bersih (net working capital). 3. Konsep fungsional Konsep fungsional menekankan kepada fungsi dana yang dimiliki perusahaan dalam memperoleh laba. Artinya sejumlah dana yang dimiliki dan digunakan perusahaan untuk meningkatkan laba perusahaan. Semakin banyak dana yang digunakan sebagai modal kerja seharusnya dapat meningkatkan perolehan laba. Demikian sebaliknya, jika dana yang digunakan sedikit, laba pun akan menurun. Akan tetapi, dalam kenyataannya terkadang kejadiannya tidak selalu demikian. Berdasarkan konsep ketiga modal kerja tersebut, maka dapat diketahui bahwa modal kerja menurut kuantitatif adalah jumlah seluruh aktiva lancar. Modal kerja menurut kualitatif adalah aktiva lancar dikurangi kewajiban lancar sedangkan dalam konsep fungsional hanya memfokuskan pada fungsi dari dana yang dimiliki oleh perusahaan dalam menghasilkan laba. Pada penulisan laporan akhir ini, penulis menggunakan konsep kualitatif atau net working capital dalam mendefinisikan modal kerja.
Tujuan Analisis Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Kasmir (2016:68), tujuan dari analisis laporan keuangan adalah: 1. Untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dalam satu periode tertentu, baik aset, kewajiban, ekuitas, maupun hasil usaha yang telah dicapai untuk beberapa periode. 2. Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan apa saja yang menjadi kekurangan perusahaan. 3. Untuk mengetahui kekuatan-kekuatan yang dimiliki. 4. Untuk mengetahui langkah-langkah perbaikan apa saja yang perlu dilakukan ke depan berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan saat ini. 5. Untuk melakukan penilaian kinerja manajemen ke depan apakah perlu penyegaran atau tidak karena sudah dianggap berhasil atau gagal. 6. Dapat juga digunakan sebagai pembanding dengan perusahaan sejenis tentang hasil yang mereka capai. Menurut Munawir (2010:31), tujuan analisis laporan keuangan merupakan: Alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan yang bersangkutan. Data keuangan tersebut akan lebih berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan apabila data tersebut diperbandingkan untuk dua periode atau lebih, dan dianalisa lebih lanjut sehingga akan dapat diperoleh data yang akan dapat mendukung keputusan yang akan diambil.
Pengertian Analisis Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Kasmir (2016:66), mengemukakan analisis laporan keuangan bahwa: Agar laporan keuangan menjadi lebih berarti sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh berbagai pihak, maka perlu dilakukan analisis laporan keuangan. Hasil analisis laporan keuangan juga akan memberikan informasi tentang kelemahan dan kekuatan yang dimiliki perusahaan. Dengan adanya kelemahan dan kekuatan yang dimiliki, akan tergambar kinerja manajemen selama ini. Menurut Munawir (2010:35), analisis laporan keuangan adalah: Analisis laporan keuangan yang terdiri dari penelaahan atau mempelajari dari pada hubungan dan tendensi atau kecenderungan (trend) untuk menentukan posisi keunagn dan hasil operasi serta perkembangan
Keterbatasan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Setiap laporan keuangan yang disusun pasti memiliki keterbatasan tertentu. Menurut Kasmir (2016:16) mengemukakan bahwa ada beberapa keterbatasan laporan keuangan yang dimiliki perusahaan, yaitu: 1. Pembuatan laporan keuangan disusun berdasarkan sejara (historis), dimana data-data yang diambil dari data masa lalu. 2. Laporan keuangan dibuat umum, artinya untuk semua orang bukan hanya untuk pihak tertentu saja. 3. Proses penyusunan tidak terlepas dari taksiran-taksiran dan pertimbangan-pertimbangan tertentu. 4. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi situasi ketidakpastian. Misalnya dalam suatu peristiwa yang tidak menguntungkan selalu dihitung kerugiannya. Sebagai contoh harta dan pendapatan, nilainya dihitung dari yang paling rendah. 5. Laporan keuangan selalu berpegang teguh kepada sudut pandang ekonomi dalam memandang peristiwa-peristiwa yang terjadi bukan kepada sifat formalnya.
Tujuan Pembuatan atau Penyusunan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Tujuan utama pembuatan dan penyusunan laporan keuangan adalah untuk
memberikan informasi yang berguna bagi pihak yang berkepentingan dalam
pengambilan suatu keputusan.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:3), tujuan laporan keuangan
adalah:
menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta
perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi
sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Menurut Fahmi (2011:28), tujuan utama dari laporan keuangan adalah:
Memberikan informasi keuangan yang mencakup perubahan dari unsurunsur laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak-pihak lain yang
berkepentingan dalam menilai kinerja keuangan terhadap perusahaan di
samping pihak manajemen perusahaan.
Menurut Kasmir (2016:11), tujuan pembuatan atau penyusunan laporan
keuangan adalah:
1. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang
dimiliki perusahaan pada saat ini.
2. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal
yang dimiliki perusahaan pada saat ini.
3. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang
diperoleh pada suatu periode tertentu.
4. Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang
dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode tertentu.
5. Memberikan informasi tentang perubahaan-perubahan yang terjadi
terhadap aktiva,pasiva dan modal perusahaan.
6. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam
suatu periode.
7. Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan keuangan.
8. Informasi keuangan lainnya.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan
laporan keuangan adalah:
1. Informasi posisi laporan keuangan yang dihasilkan dari kinerja dan
aset perusahaan sangat dibutuhkan oleh para pemakai laporan
keuangan, sebagai bahan evaluasi dan perbandingan untuk melihat
dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang
diambilnya.
2. Informasi keuangan perusahaan diperlukan juga untuk menilai dan
meramalkan apakah perusahaan di masa sekarang dan di masa yang
akan datang sehingga akan menghasilkan keuntungan yang sama atau
lebih menguntungkan.
3. Informasi perubahan posisi keuangan perusahaan bermanfaat untuk
menilai aktivitas investasi, pendanaan dan operasi perusahaan selama
periode tertentu. Selain untuk menilai kemampuan perusahaan,
laporan keuangan juga bertujuan sebagai bahan pertimbangan dalam
pengambilan keputusan investasi.
Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi keuangan suatu perusahaan mengenai posisi keuangan apakah keuangan perusahaan dalam keadaan baik atau sebaliknya. Informasi dalam laporan keuangan ini dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pengertian laporan keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) (2009:1): Laporan keuangan meliputi bagian dari proses laporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas/laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Menurut Kasmir (2016:7), pengertian laporan keuangan adalah: Laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu.” Menurut Fahmi (2012:21), pengertian laporan keuangan adalah: Suatu informasi yang menggambarkan kondisi laporan keuangan suatu perusahaan dan lebih jauh informasi tersebut dapat dijadikan sebagai gambaran kinerja keuangan perusahaan tersebut. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Laporan keuangan pada umumnya meliputi Neraca, Laporan Laba/Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Keuangan tersebut merupakan suatu bentuk laporan yang menggambarkan kondisi keuangan perusahaan, perkembangan perusahaan dan hasil usaha suatu perusahaan pada jangka waktu tertentu.
Manfaat Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Analisis Laporan Keuangan dilakukan dengan menganalisa masingmasing yang terdapat di dalam laporan keuangan dalam bentuk rasio posisi keuangan dengan tujuan agar dapat memaksimalkan kinerja perusahaan masa yang akan datang. Analisis laporan keuangan dilakukan untuk menambah informasi yang ada dalam laporan keuangan. Manfaat analisis laporan keuangan menurut Harahap (2013) dapat dikemukakan sebagai berikut: a. Dapat memberikan informasi yang lebih baik, lebih dalam daripada terdapat dari laporan keuangan biasa. b. Dapat menggali informasi yang tidak nampak secara kasat mata dari suatu laporan keuangan atau yang berada di balik laporan keuangan. c. Dapat mengetahui kesalahan yang terkandung dalam laporan keuangan. d. Dapat membongkar hal-hal yang bersifat tidak konsisten dalam hubungannya dengan suatu laporan keuangan baik dikaitkan dengan komponen intern laporan keuangan maupun kaitannya dengan informasi yang diperoleh dari luar perusahaan. e. Mengetahui sifat-sifat hubungan yang akhirnya dapat melahirkan modelmodel dan teori-teori yang terdapat dilapangan. f. Dapat memberikan informasi yang diinginkan oleh para pengambil keputusan. g. Dapat menentukan peringkat perusahaan menurut kriteria tertentu yang sudah dikenal dalam dunia bisnis. h. Dapat membandingkan situasi perusahaan dengan perusahaan lain dengan periode sebelumnya. i. Dapat memahami situasi dan kondisi keuangan yang dialami perusahaan. j. Bisa juga memprediksi potensi apa yang mungkin dialami perusahaan dimasa yang akan datang.
Analisis Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Hery (2016) Analisis laporan keuangan merupakan suatu proses untuk membedah laporan keuangan kedalam unsur-unsur dan menelaah masing-masing dari unsur tersebut dengan tujuan untuk memperoleh pengertian dan pemahaman yang baik dan tepat atas laporan keuangan itu sendiri Menganalisis laporan keuangan berarti menilai kinerja perusahaan, baik secara internal maupun eksternal dalam industri yang sama. Hal ini berguna bagi arah perkembangan perusahaan dengan mengetahui seberapa efektif operasi perusahaan telah berjalan. Analisis laporan keuangan sangat berguna tidak hanya bagi internal perusahaan saja, tetapi juga bagi investor dan pemangku kepentingan lainnnya. Analisis laporan keuangan merupakan suatu metode yang membantu para pengambilan keputusan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan perusahaan melalui informasi yang didapat dari laporan keuangan. Analisis laporan keuangan dapat membantu manajemen untuk mengidentifikasi kekurangan atau kelemahan yang ada dan kemudian membuat keputusan yang rasional untuk memperbaiki kinerja perusahaan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
Komponen Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Komponen laporan keuangan menurut IAI Standar Akuntansi Keuangan (2015) meliputi: a. Neraca Laporan posisi keuangan mencakup pos-pos sebagai berikut: aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang dan ekuitas. b. Laporan laba rugi komprehensif Laporan laba rugi kegunaannya untuk melihat keuntungan atau kerugian perusahaan di periode tertentu. Serta kegunaannya untuk memprediksi profit perusahaan kedepan. Ada dua komponen laporan laba rugi yaitu pemasukan (penjualan) dan pengeluaran (biaya). c. Laporan perubahan equitas Untuk menunjukkan bersarnya modal perusahaan yang dipengaruhi laba atau ruginya perusahaan. Misalnya laba, modalnya naik sedangkan rugi modalnya menurun. Selain itu disini juga dimunculkan jumlah dividen yang dibagikan kepemilik saham. d. Laporan Arus kas Kegunaannya untuk memperlihatkan bagaimana kemampuan perusahaan menghasilkan kas. Kas dibagi menjadi tiga kategori: arus kas investasi, arus kas operasi dan arus kas pendapatan. e. Catatan Atas Laporan Keuangan Catatan Atas Laporan Keuangan berisi info tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan Atas Laporan Keuangan memberikan deskristif naratif atau pemisah pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi mengenai pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan tersebut
Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tujuan laporan keuangan
adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat
bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Secara umum tujuan dan manfaat dilakukannya analisis laporan
keuangan adalah:
a. Untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dalam suatu periode
tertentu, baik aset, liabilitas, ekuitas, maupun hasil usaha yang telah
dicapai selama beberapa periode.
b. Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang menjadi kekurangan
perusahaan.
c. Untuk mengetahui kekuatan-kekuatan yang menjadi kekurangan
perusahaan.
d. Untuk menentukan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan dimasa
mendatang, khususnya yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan
saat ini.
e. Untuk melakukan penilaian kinerja manajemen.
f. Sebagai pembanding dengan perusahaan sejenis, terutama mengenai hasil
yang telah dicapai.
Disisi lain, tujuan analisis laporan keuangan menurut Harahap (2013)
adalah sebagai berikut:
a. Screening, analisis dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui situasi dan
kondisi kerusakan dari laporan keuangan tanpa pergi langsung ke lapangan
b. Understanding, memahami perusahaan, kondisi keuangan, dan hasil
usahanya.
c. Forcasting, analisis digunakan untuk memprediksi kondisi keuangan
perusahaan dimasa yang akan datang.
d. Diagnosis, analisis dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya
masalah-masalah yang terjadi dalam perusahaan, baik dalam manajemen
operasi, keuangan, ataupun masalah lainnya.
e. Evaluation, analisis dilakukan untuk menilai prestasi manajemen, kinerja
operasional, tingkat efisiensi dan lain sebagainya dalam mengelola perusahaan.
Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan merupakan produk hasil akhir dari serangkaian proses pencatatan dan pengikhtisaran data transaksi bisnis. Seorang akuntan diharapkan mampu untuk mengorganisir seluruh data akuntansi sehingga menghasilkan laporan keuangan dan bahkan harus dapat menginterpretasikan serta menganalisis laporan keuangan yang dibuatnya. Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan kata lain, laporan keuangan ini berfungsi sebagai alat informasi yang menghubungkan perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan, yang menunjukkan kondisi kesehatan dan kinerja perusahaan. (Hery, 2016).
Kinerja Keuangan (skripsi dan tesis)
Terdapat beberapa pengertian mengenai pengukuran kinerja, diantaranya: Mulyadi (2007)Pengukuran kinerja adalah penentuan secara periodik atau kurun waktu tertentu tingkat efektifitas operasional suatu organisasi, badan organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan. Supriyono R.A (2006)Pengukuran kinerja adalah sebuah proses untuk menentukan seberapa baik aktivitas-aktivitas bisnis dilaksanakan untuk mencapai tujuan strategis, mengeliminasi pemborosan-pemborosan dan menyajikan informasi tepat waktu untuk melaksanakan penyempurnaan secara berkesinambungan. Menurut Hery (2016) tujuan pengukuran kinerja secara umum adalah untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar menghasilkan tindakan dan hasil yang diinginkan. Pengukuran kinerja dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sebagai alat untuk: a. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemberian motivasi kepada karyawan secara maksimum. b. Membantu pengambilan keputusan yang berkaitan dengan karyawan secara promosi, transfer atau pemberhentian. c. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan menilai kinerja mereka. d. Menyediakan suatu dasar distribusi penghargaan bagi karyawan. e. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan serta menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan karyawan. Selain itu pengukuran kinerja memiliki sisi negatif atau kelemahan jika ukuranukuran kinerja tersebut salah. Ukuran kinerja yang salah dapat menyebabkan: a. Melemahkan tujuan akan strategi yang telah disusun. b. Dapat terjadi kesalahpahaman antara departemen yang satu dengan lainnya. c. Mendorong manusia menggunakan waktu dan usahanya untuk aktivitasaktivitas yang tidak relevan dan tidak bernilai tambah bagi para konsumen dan pemegang saham. Pengukuran kinerja keuangan merupakan salah satu komponen penting didalam sistem pengendalian manajemen untuk mengetahui tingkat keberhasilan perusahaan didalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang. (Hery, 2006)
Rasio Likuiditas (skripsi dan tesis)
Rasio likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu (Jumingan, 2014:240). Menurut Hery (2015: 175) rasio likuiditas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Dengan kata lain, rasio likuiditas adalah untuk mengukur sampai seberapa jauh tingkat kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya yang akan segera jatuh tempo. Menurut Fred Weston (2008: 129-130), rasio likuiditas merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek. Artinya apabila perusahaan ditagih, akan mampu memenuhi utang tersebut terutama utang yang sudah jatuh tempo. Dengan kata lain, rasio likuiditas berfungsi untuk menunjukkan atau mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo, baik kewajiban kepada pihak luar perusahaan (likuiditas badan usaha) maupun didalam perusahaan (likuiditas perusahaan). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kegunaan rasio ini adalah untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membiayai dan memenuhi kewajiban (utang) pada saat ditagih. Beberapa rasio likuiditas yang sering digunakan untuk menilai kinerja suatu bank adalah sebagai berikut: a. Quick Ratio Quick Ratio merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya terhadap para deposan (pemilik simpanan giro, tabungan dan deposito) dengan harta yang paling likuid yang dimiliki oleh suatu bank (Kasmir, 2012:315)
Manfaat Penilaian Kinerja (skripsi dan tesis)
Prayitno (2010:9), penilaian kinerja dapat memeberikan manfaat bagi perusahaan. Manfaat dari penilaian kinerja bagi manajemen adalah untuk: 1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotifan karyawan secara maksimal. 2. Membantu pengambilan keputusan yang berhubungan dengan karyawan seperti promosi, transfer, dan pemberhentian. 3. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan dan menyediakan kriteria promosi dan evaluasi program pelatihan karyawan. 4. Menyediakan umpan balik bagi karyawan bagaimana atasa menilai kinerja karyawan. 5. Menyediakan suatu dasar dengan distribusi penghargaan. 3. Faktor-faktor yang mempengaruhi Kinerja Keuangan Faktor-faktor yang mempengaruhi Kinerja Keuangan menurut Djarwanto (2004) adalah sebagai berikut: 1. Perbedaan letak geografis yang membawa perbedaan dalam tingkat harga dan biaya usaha. 2. Perbedaan dalam pemilikan aktiva tetap, ada yang memiliki sendiri ada yang menyewa. Perbedaan dalam besar kecilnya investasi dalam harta kekayaan yang tidak digunakan dalam hubungannya dengan operasi regular. 3. Perbedaan dalam tingkat harga yang dicerminkan dalam pospos aktiva tidak lancar. 4. Perbedaan dalam umur harta kekayaan yang dimiliki, ada yang baru ada yang lama. 5. Perbedaan dalam banyaknya jenis barang yang diproduksi. 6. Perbedaan dengan tingkat kapasitas pabrik. Berproduksi dengan tingkat kapasitas tinggi atau rendah. 7. Perbedaan dalam kebijakan pembelian bahan dasar. 8. Perbedaan dalam penilaian pembelian bahan dasar. 9. Perbedaan dalam kebijaksanaan menentukan tingkat persediaan. 10. Perbedaan dalam kebijaksanaan penjualan barang dagangan tunai. 11. Perbedaan dalam kebijaksanan pemilihan saluran pemasaran. Menjual produk kepada pembeli tunggal, kepada banyak pedagang besar, banyak pedagan kecil, atau langsung kepada konsumen. 12. Perbedaan dalam banyak sedikitnya hutang jangka panjang. Juga perbedaan dalam struktur permodalan, sumber dananya banyak berasal dari pinjaman atau modal sendiri. 13. Kebijaksanaan dalam membayar deviden. 14. Perbedaan dalam sistem akuntansi dan prosedur akuntansi, termasuk penggolongan pos-pos laporan keuangan, periode akuntansi dan metode penyusutan. Faktor-faktor tersebut sangatlah penting bagi perusahaan dan harus diberikan perhatian khusus apabila perusahaan tidak ingin mendapatkan kerugian. Faktor tersebut sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan yang akan dibuat perusahaan, dengan kata lain dapat berpengaruh pula pada Kinerja Keuangan perusahaan. 3. Pengukuran Kinerja Keuangan Kinerja Keuangan dapat diukur dengan menggunakan analisis rasio.Analisis rasio dapat menyingkap hubungan sekaligus menjadi dasar perbandingan yang menunjukan kondisi atau kecenderungan yang tidak dapat dideteksi bila hanya melihat komponen-komponen rasio itu sendiri. Kinerja Keuangan dapat dinilai dengan beberapa alat analisis. Berdasarkan tekniknya, analisis keungan dapat dibedakan menjadi 8 macam, yaitu menurut Jumingan (2006:242): 1) Analisis perbandingan Laporan Keuangan, merupakan teknik analisis dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolute) maupun dalam persentase (relatif). 2) Analisis Trend (tendesi posisi), merupakan teknik analisis untuk mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau penurunan. 3) Analisis Persentase per Komponen (common size), merupakan teknik analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang. 4) Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, merupakan teknik analisis untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui dua periode waktu yang dibandingkan. 5) Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada suatu periode waktu tertentu. 6) Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk mengetahui hubungan diantara pos-pos tertentu dalam neraca maupun dalam laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan. 7) Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba. 8) Analisis Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian. Menurut Dwi Prastowo (2011:80) ada lima teknik analisis yang dapat digunakan: 1) Likuditas, yang mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. 2) Solvabilitas (Struktur Modal), yang mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjang atau mengukur tingkat proteksi kreditor jangka panjang. 3) Return on Investment, yang mengukur tingkat kembalian investasi yang telah dilak;ukan oleh perusahaan. 4) Pemanfaatan Aktiva, yang mengukur efisiensi dan efektivitas pemanfaatan setiap aktiva yang dimiliki perusahaan. 5) Kinerja operasi yang mengukur efisiensi operasi perusahaan. Apabila dilihat dari sumbernya dari mana rasio itu dibuat, maka rasio-rasio dapat digolongkan dalam 3 golongan (Djarwanto, 2004:146), yaitu : 1) Rasio-rasio neraca yaitu rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca, misal rasio lancar (Current Ratio), rasio tunai (Quick Ratio), rasio modal sendiri dengan total aktiva, rasio tetap dengan utang jangka panjang dan lain sebagainya. 2) Rasio-rasio laporaan laba rugi yaitu rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari perhitungan laba rugi, misalnya rasio laba bruto dengan penjualan neto, rasio laba usaha dengan penjualan neto, operating ratio dan lain sebagainya. 3) Rasio-rasio antar laporan (Interstatement ratios), yaitu rasio rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan lapran laba rugi, misalnya rasio penjualan neto dengan aktiva usaha, rasio penjualan kredit dengan piutang rata-rata, rasio harga pokok penjulan dengan persediaan rata-rata. Menurut Sofyan Syafri Harahap (2007), rasio keuangan yang sering digunakan adalah: 1) Rasio Likuiditas, menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya. 2) Rasio Solvabilitas, menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. 3) Rasio Rentabilitas, menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang,dan sebagianya. 4) Rasio leverage, menggambarkan hubungan antara utang perusahaan terhadap modal maupun asset. 5) Rasio Aktivitas, menggambarkan aktivitas yang dilakukan perusahaan dalam menjalankan operasinya baik dalam kegiatan penjualan, pembelian dan kegiatan lainnya. 6) Rasio pertumbuhan, menggambarkan persentasi pertumbuhan pos-pos perusahaan per tahun. 7) Penilaian pasar, rasio yang khusus digunakan di pasar modal yang menggambarkan situasi /keadaan prestasi perusahaan di pasar modal. 8) Rasio produktivitas, menunjukakan tingkat produktivitas dari unit atau kegiatanyang dinilai. 9) Rasio Efisiensi, untuk mengukur kinerja manajemen suatu bank apakah telah menggunakan semua faktor produksinya denga tepat guna dan hasil guna. Dalam penelitian ini yang digunakan adalah Likuditas, Solvabilitas dan Rentabilitas. 1) Rasio Likuiditas adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. 2) Rasio Solvabilitas adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiaban jangka panjang dan kewajiban-kewajiban lainnya apabila perusahaan dilikuidasi. 3) Rasio Efisiensi, untuk mengukur kinerja manajemen suatu bank apakah telah menggunakan semua faktor produksinya denga tepat guna dan hasil guna.
Pengertian Kinerja Keuangan (skripsi dan tesis)
Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan- aturan pelaksaan keuangan secara baik dan benar menurut Irham Fahmi (2014). Kinerja Keuangan adalah prestasi atau keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba yang 9 diperoleh. Hal ini menyatakan bahwa Kinerja Keuangan merupakan prestasi kuangan yang dicapai oleh perusahaan dalam periode tertentu. Menurut Sucipto (2003) “Kinerja Keuangan adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba”. Menurut IAI (2007) ”Kinerja Keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya”. Tingkat Kinerja Keuangan perusahaan dapat diukur dari berapa tingkat Likuidasi, profitabilitas atau indikator-indikator lainnya yang menunjukkan apakah perusahaan dijalankan secara rasional dan tertib (Sarwoko dan Abdul Halim, 1989:49). Pengukuran kinerja keuangan sangat penting sebagai sarana dalam rangka memperbaiki kegiatan operasional perusahaan. dengan perbaikan kinerja operasional diharapkan bahwa perusahaan dapat mengalami pertumbuhan keuangan yang lebih baik dan juga dapat bersaing dengan perusahaan lain lewat efisiensi dan efektivitas. 2. Manfaat Penilaian Kinerja Keuangan
Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan bagi suatu perusahaan merupakan alat penguji untuk menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan. Sebelum membahas secara mendalam mengenai membaca, menganalisis dan menafsirkan kondisi keuangan suatu perusahaan melalui laporan keuangannya, maka berikut ini akan diuraikan terlebih dahulu mengenai definisi akuntansi laporan keuangan. Sebab sebagaimana telah diketahui sebelumnya bahwa laporan keuangan merupakan produk akhir dari siklus akuntansi. Dalam Standar Akuntansi Keuangan (IAI, 2007) disebutkan bahwa laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara, misalnya sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul-skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya informasi keuangan segmen industri dan geografis, serta pengungkapan pengaruh perubahan harga. Tujuan laporan keuangan menurut IAI (2007) adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan menjadi berguna bagi pemakai laporan keuangan. Terdapat empat karakteristik pokok laporan keuangan yaitu (IAI, 2007) : 1. Dapat dipahami Kualitas penting informasi yang dapat ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk dapat segera dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memilki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas dan bisnis akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi kompleks yang dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dipahami oleh pemakai tertentu. 2. Relevan Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masadepan, membantu mengkoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. 3. Keandalan Agar bermanfaat, informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan oleh pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithfull representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. Informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Misalnya, jika keabsahan dan jumlah tuntutan atas kerugian dalam suatu tindakan hukum masih dipersengketakan, mungkin tidak tepat bagi perusahaan mengakui jumlah seluruh tuntutan tersebut dalam neraca, meskipun tepat untuk mengungkapkan jumlah serta keadaan dari tuntutan tersebut. 4. Dapat dibandingkan Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan perusahaan. Pemakai juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan secara relatif. Salah satu kendala informasi yang relevan dan andal adalah tepat waktu, apabila terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya. Pelaporan keuangan publik di Indonesia telah diatur dalam UndangUndang No.8 tahun 1995 tentang pasar modal, yang telah diperbaharui dengan Peraturan Bapepam Nomor X.K.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor Kep-36/PM/2003 yang berlaku sejak tanggal 30 September 2003 tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala (akhir tahun dan tengah tahunan) yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dari Ikatan Akuntan Indonesia.. Pelaporan dan publikasi laporan keuangan tahunan yang diaudit dan laporan tengah tahunan yang tidak diaudit adalah bersifat wajib, sedangkan penyampaian laporan keuangan triwulan bersifat sukarela.
Tujuan Perusahaan Melakukan CSR / PKBL (skripsi dan tesis)
Menururt Chuck Williams (2001:123) dalam (Resturiany 2011) menyebutkan bahwa: “Tujuan perusahaan menerapkan CSR agar dapat memberi manfaat yang terbaik bagi stakeholders dengan cara memenuhi tanggung jawab ekonomi, hukum, etika dan kebijakan. 1). Tanggung jawab ekonomis. Kata kuncinya adalah: make a profit. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah pondasi perusahaan. Perusahaan harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar
perusahaan dapat terus hidup (survive) dan berkembang.
2). Tanggung jawab legal. Kata kuncinya: obey the law. Perusahaan harus taat
hukum. Dalam proses mencari laba, perusahaan tidak boleh melanggar kebijakan
dan hukum yang telah ditetapkan pemerintah.
3). Tanggung jawab etis. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan
praktek bisnis yang baik, benar, adil dan fair. Norma-norma masyarakat perlu
menjadi rujukan bagi perilaku organisasi perusahaan. Kata kuncinya : be ethical.
4). Tanggung jawab filantropis. Selain perusahaan harus memperoleh laba, taat
hukum dan berperilaku etis, perusahaan dituntut agar dapat memberikan
kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Tujuannya
adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan semua. Kata kuncinya: be a good
citizen. Para pemilik dan pegawai yang bekerja di perusahaan memiliki tanggung
jawab ganda, yakni kepada perusahaan dan kepada publik yang kini dikenal
dengan istilah nonfiduciary responsibility”.
Keempat poin CSR ini perlu dipahami sebagai satu kesatuan yang dapat
diterapakan dalam perusahaan. Walaupun banyak yang menganggap bahwa laba yang
harus diutamakan, karena laba merupakan cerminan keberhasilan perusahaan dalam
menjalankan bisnisnya. Namun, keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba
tidak bisa dilakukan tanpa adanya kepdulian perusahaan terhadap masyarakat dan taat
terhadap hukum yang berlaku. Sebaiknya, kegiatan untuk menghasilkan laba
dikaitkan dengan pengembangan masyarakat sekitar dan pembangunan yang
berkelanjutan, karena masyarakat memegang peranan penting dalam keberlangsungan
bisnis perusahaan. CSR bukan lagi hanya sekedar, kegiatan untuk memberdayakan
masyarakat denagan memberikan sejumlah dana, namun sudah menjadi kewajiban
bagi setiap perusahaan untuk melaksanakan CSR yang diatur dalam undang-undang
pada setiap tahunnya.
Konsep Triple Bottom Line (skripsi dan tesis)
Seiring dengan perkembangan ide sustainability development, dunia usaha pun
mulai menyerap ide tersebut ke dalam kebijakan bisnis mereka, terutama sebagai
upaya keberlanjutan dari keuntungan yang bisa mereka dapatkan (Kingsbury, 2004).
Menurut Sukada (2008) adopsi prinsip sustainability development kemudian
menghasilkan gagasan bussines sustainability atau corporate sustainability yang
Environmental merupakan pengakuan dan pengintegrasian tujuan dunia bisnis dengan
tujuan pembangunan berkelanjutan. Kebijakan tersebut melihat peran potensial
perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan adalah sebagai berikut:
“For the business enterprise, sustainable development means adopting business
strategies and activities that meet the needs of the enterprise and its stakeholders
today while protecting, sustaining and enhancing the human and natural resources
that will be needed in the future.”
“…If sustainable development is to achieve its potential, it must be integrated into the
planning and measurement systems of business enterprises.” (Sukada, Sonny & Jalal,
2008).
Ide tentang sustainable development inilah yang menjadi inspirasi bagi John
Elkington pada bukunya “Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st
Century Business“ menghasilkan prinsip utama Triple Bottom Line, yakni hubungan
yang seimbang antara profit, people, and planet dalam manajemen perusahaan.
Perusahaan dituntut tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (Profit).
Melainkan pula memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (Planet) dan
kesejahteraan masyarakat (People) Prinsip Triple Bottom Line inilah yang kemudian menjadi landasan bagi konsep
CSR yang modern. Konsep CSR yang modern dianggap sebagai pembumian gagasan
besar “pembangunan berkelanjutan”. Sejarah panjang yang mempertemukan konsep
dan praktik dari CSR dan sustainable development dijelaskan pada Gambar 2.2 yang
merupakan time-line yang disarikan oleh Loew pada Jalal dalam Hubungan
Sustainable Development dan CSR (Jalal, 2011).
Konsep pemikiran dari John Elkington tersebut menggeser tanggung jawab
pengelolaan perusahaan yang semula hanya kepada stockholders (pemegang saham)
bergeser pada stakeholders/pemangku kepentingan (pemilik, karyawan, pemerintah
dan masyarakat luas). Menurut Elkington, terdapat dua jenis stakeholder yaitu
traditional stakeholder dan emerging stakeholder Pemegang saham, pemberi pinjaman dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan
peraturan adalah pihak-pihak yang termasuk dalam traditional stakeholder.
Sedangkan karyawan, konsumen, organisasi akademisi, asosiasi pedagang,
masyarakat luas, generasi di masa depan dan planet bumi termasuk emerging
stakeholder.
Menurut konsep Triple Bottom Line, keuntungan jangka panjang (sustainability)
dapat dicapai ketika perusahaan mempertimbangkan kepentingan kedua jenis
stakeholder yang pada umumnya memiliki konflik kepentingan. Kesimpulan dari teori Tripple Bottom Line ini adalah perusahaan bergantung pada traditional
stakeholder dan emerging stakeholder serta kondisi lingkungan dalam mencapai
keuntungan ekonomis (economic profit). Proses peningkatan nilai perusahaan harus
sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku serta harus sejalan dengan kepentingan
dan harapan dari kedua jenis stakeholder.
Fenomena nasional dan internasional mengimplikasikan dengan jelas bahwa
perusahaan pada masa kini tidak bisa hanya sekedar memperhatikan keuntungan
(profit) saja. Sebagai contoh di dalam negeri, pada tahun 2010 Burger King, Unilever,
Nestle dan Kraft Foods memutuskan menghentikan pembelian minyak kelapa sawit
yang diproduksi oleh Grup Sinar Mas dengan alasan adanya dugaan perusakan hutan
tropis yang membahayakan kehidupan satwa, mengurangi kemampuan penyerapan
karbon dioksida yang merupakan salah satu penyebab utama perubahan iklim global
yang lebih dikenal dengan global warming (www.nasional.news.viva.co.id, 2010).
Di luar negeri, Timberland, salah satu produsen pakaian dan sepatu outdoor juga
mengalami hal yang sama (Harvard Business Review, 2010). Pagi hari 1 Juni 2009,
Jeff Swartz, menerima e-mail dari 65 ribu aktivis dan pelanggan yang marah. Mereka
menuduh Timberland membeli materialnya dari hutan yang ditebang secara ilegal di
Amazon. Keadaan semakin diperburuk karena Timberland tidak mengetahui apakah
material yang mereka beli benar berasal dari Amazon atau tidak, yang
mengimplikasikan mungkin saja tuduhan tersebut benar. Kemudian pada Mei 2010,
seluruh dunia gempar dengan kasus bunuh diri di pabrik FoxConn, Cina. Delapan pegawainya tewas karena bunuh diri dalam waktu lima bulan.
Peristiwa yang terjadi semakin memperkuat bahwa konsep Triple Bottom Line
(TBL)-People, Planet and Profit merupakan pilar yang mengukur nilai kesuksesan
suatu perusahaan dengan tiga kriteria: ekonomi, lingkungan, dan sosial. Pendekatan
ini telah banyak digunakan sejak awal tahun 2007 seiring perkembangan pendekatan
akuntansi biaya penuh (full cost accounting) yang banyak digunakan oleh perusahaan
sektor publik. Pada perusahaan sektor swasta, penerapan tanggung jawab sosial
(Corporate Social Responsibility/CSR) pun merupakan salah satu bentuk
implementasi TBL. Konsep TBL mengimplikasikan bahwa perusahaan harus lebih
mengutamakan kepentingan stakeholder (semua pihak yang terlibat dan terkena
dampak dari kegiatan yang dilakukan perusahaan) daripada kepentingan shareholder
(pemegang saham).
Konsep ini diaplikasikan pada program CSR pada perusahaan di Indonesia dengan
mengimplementasikan konsep sebagai berikut:
1. People menekankan pentingnya praktik bisnis suatu perusahaan yang
mendukung kepentingan tenaga kerja. Lebih spesifik konsep ini melindungi
kepentingan tenaga kerja dengan menentang adanya eksploitasi yang
mempekerjakan anak di bawah umur, pembayaran upah yang wajar, lingkungan
kerja yang aman dan jam kerja yang dapat ditoleransi. Bukan hanya itu, konsep
ini juga meminta perusahaan memperhatikan kesehatan dan pendidikan bagi
tenaga kerja.
2. Planet berarti mengelola dengan baik penggunaan energi terutama atas sumber
daya alam yang tidak dapat diperbarui. Mengurangi hasil limbah produksi dan
mengolah kembali menjadi limbah yang aman bagi lingkungan, mengurangi oleh perusahaan yang telah menerapkan konsep ini. The Body Shop, dalam
Values Report 2005 mencantumkan salah satu target inisiatif Protect Our Planet
untuk tahun 2006 dengan mengurangi hingga 5% emisi CO2 dari listrik yang
digunakan di gerainya. Starbucks memiliki program Coffee and Farmer Equity
(CAFE) untuk memperoleh dan mengolah kopi dengan memperhatikan dampak
ekonomi, sosial dan lingkungan. Starbucks mendefinisikan sustainability sebagai
model yang layak secara ekonomis untuk menjawab kebutuhan sosial dan
lingkungan dari semua partisipan dalam rantai pasokan dari petani sampai
konsumen.
3. Profit di sini lebih dari sekadar keuntungan. Profit di sini berarti menciptakan fair
trade dan ethical trade dalam berbisnis. Starbucks dan The Body Shop selalu
mengaplikasikan fair trade – bukan mencari harga termurah – dalam mencari
bahan bakunya.
Dalam perkembangan dan penerapannya tidak dapat dipungkiri masih banyak
perusahaan yang melihat program ini sebagai suatu program yang menghabiskan
banyak biaya dan merugikan. Bahkan, beberapa perusahaan menerapkan program ini
karena “terpaksa” untuk mengantisipasi penolakan dari masyarakat dan lingkungan
sekitar perusahaan. Selain sisi internal perusahaan, hambatan lainnya dari sisi
eksternal karena belum adanya dukungan regulator dan profesi akuntansi tentang
penyajian pelaporan non-keuangan (Neviana, 2010).
Pengertian Corporate Social Resposibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Beberapa definisi pengertian CSR dilahirkan oleh sejumlah lembaga internasional
sebagai upaya untuk mengakomodasi pemahaman dimensi konsep CSR dari John
Elkington di atas yang dikenal dengan “3P”, di antaranya:
1. World Business Council for Sustainable Development (WSSD): “Corporate social
responsibility as ‘business’ commitment to contribute to suistanable economic
development, working with employees, their families, the local community, and
society at large to improve their quality of life”
Komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan
memberi kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas
kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas
pada umumnya. Dari WSSD disepakati bahwa CSR harus dilakukan seluruh
perusahaan di dunia dalam rangka terciptanya suatu pembangunan yang
berkelanjutan. Intinya terfokus pada pengentasan kemiskinan, penataan
lingkungan hidup jadi lebih baik dan peningkatan perekonomian. Sebagai
penerapan dari kesepakatan WSSD, dibutuhkan three- sector partnership yakni
kemitraan antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat/LSM. Dengan CSR,
perusahaan tak lagi hanya berpijak pada Single Bottom Line, yaitu hanya fokus
pada kondisi keuangan saja. Dengan CSR, perusahaan harus mengembangkan
Triple Bottom Line dan tidak hanya fokus di keuangan, melainkan juga harus
berperan serta pada kegiatan sosial dan penataan lingkungan. Laba dan ekonomi
tidak sebatas untuk perusahaan dan karyawannya. Perusahaan harus berpikir dan
bertindak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar industrinya
juga.
2. International Finance Corporation: K om itm en dunia bisnis untuk m em berikan
kontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui kerjasama
dengan karyawan, keluarga mereka, komunitas lokal dan masyarakat luas untuk
meningkatkan kehidupan mereka melalui cara-cara yang baik bagi bisnis maupun
pembangunan.
3. Institute of Chartered Accountants, England and Wales: Jam inan bahw a
organisasi-organisasi pengelola bisnis mampu memberi dampak positif bagi
masyarakat dan lingkungan dan memaksimalkan nilai bagi para pemegang saham
(shareholders) mereka.
4. Canadian Government: K egiatan usaha yang m engintegrasikan ekonom i,
lingkungan, dan sosial ke dalam nilai, budaya, pengambilan keputusan, strategi,
dan operasi perusahaan yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab
untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan berkembang.
5. European Commission: Sebuah konsep yang mengintegrasikan perhatian
terhadap sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis perusahaan dan dalam
interaksinya dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan
prinsip kesukarelaan.
6. CSR Asia: K om itm en perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan
berdasarkan prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, sambil menyeimbangkan
beragam kepentingan stakeholders. International Organization for
Standarization, sebuah lembaga sertifikasi internasional, mengembangkan standar
internasional ISO 26000 mengenai Guidance on Social Responsibility dan
memberikan definisi CSR. Menurut ISO 26000, CSR adalah “Tanggung jawab
sebuah organisasi terhadap dampak- dampak dari keputusan-keputusan dan
kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam
bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan
berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbangkan harapan para
pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma
perilaku internasional; serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh”
(ISO 26000, 2007). K otler dan L ee (2005) m enyatakan “Corporate social
responsibility is a commitment to improve community well-being through
discretionary business practices and contributions of corporate resources.” Ahli
manajemen dari Harvard Business School, Michael Porter (2006), dalam
tulisannya yang berjudul Strategy and Society: The Link Between Competitive
Advantage and Corporate Social Responsibility pada Harvard Business Review
telah melakukan riset dan mengemukakan bahwa konsep sosial harus menjadi
bagian dari strategi perusahaan. Strategi perusahaan terkait erat dengan program
tanggung jawab sosial. Perusahaan tidak akan menghilangkan program tanggung
jawab sosial itu meski dilanda krisis kecuali ingin mengubah strateginya secara
mendasar. Sementara pada kasus program tanggung jawab sosial pada umumnya,
begitu perusahaan dilanda krisis, program tanggung jawab sosial akan dipotong
lebih dulu (Porter, 2006).
Perubahan pandangan masyarakat akan keberadaan suatu perusahaan juga didapatkan
dari hasil penelitian “Environics International” yang menyatakan sebagian besar dari
masyarakat di 23 negara memberikan perhatian yang tinggi terhadap perilaku sosial
perusahaan (Gupta, 2003).
Konsumen semakin banyak mencari produk dan jasa yang lebih memperhatikan
masalah lingkungan, sehingga pilihan terhadap produk cenderung semakin subjektif.
Perusahaan yang mengabaikan masalah lingkungan akan mengalami kesulitan untuk
ikut bersaing. Bankers dan Investors juga mulai memahami bahwa masalah
lingkungan yang dapat menimbulkan risiko dan ini patut dipertimbangkan saat
memutuskan untuk memberikan pinjaman atau berinvestasi (Medley, 1997).
Perubahan pandangan masyarakat, investor dan pemerintah pada gilirannya
mendorong perusahaan untuk menunjukkan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan
yang tidak terbatas hanya pada aktivitas perbaikan komposisi, kualitas dan keamanan
produk yang dihasilkan, tetapi juga pada teknik dan proses produksi, serta
penggunaan sumber daya manusia.
Konsep Corporate Social Resposibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Dalam lingkup internasional berkembang dengan pesat konsep CSR atau
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Istilah CSR itu sendiri telah mulai
digunakan sekitar tahun 1970-an dan semakin popular terutama setelah lahir konsep
pemikiran dari John Elkington yang dituangkan kedalam buku “Cannibals With
Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998)”. Menurut konsep
tersebut, CSR dikemas kedalam tiga komponen prinsip yakni: Profit, Planet, dan
People (3P). Dengan konsep ini memberikan pemahaman bahwa suatu perusahaan
dikatakan baik apabila perusahaan tersebut tidak hanya memburu keuntungan saja
(profit), melainkan pula memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet)
dan kesejahteraan masyarakat (people). Tanggung jawab pengelolaan perusahaan
yang semula hanya kepada stockholders (pemilik/pemegang saham) bergeser pada
stakeholders (pemilik, karyawan, pemerintah dan masyarakat luas).
CSR memuat nilai etika bisnis yang menunjukkan perilaku etis dari perusahaan. Etika
bisnis tersebut dianggap sudah ada sejak lama, namun konsep CSR didefinisikan
secara resmi pada tahun 1953 dalam buku Social Responsibility of Bussinesmen yang
ditulis Howard Browen. Ide dasar CSR yang dikemukakan Bowen mengacu pada
kewajiban pelaku bisnis untuk menjalankan usahanya sejalan dengan nilai-nilai dan
tujuan yang hendak dicapai masyarakat di lingkungan tempat perusahaan beroperasi.
Bowen (1953) menggunakan istilah sejalan dalam konteks itu untuk meyakinkan
dunia usaha tentang perlunya memiliki visi yang melampaui kinerja finansial
perusahaan dan mengemukakan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial perusahaan.
Prinsip-prinsip yang dikemukakannya mendapat pengakuan publik dan akademisi
sehingga Howard R. Bowen dinobatkan sebagai ”Bapak CSR” (Sukada, Sonny &
Jalal, 2008).
Nisbah Antar Konsep (skripsi dan tesis)
Community Relations atau hubungan komunitas merupakan sebuah fungsi
Public Relations. Community Relations adalah suatu perencanaan lembaga, aktif,
dan partisipasi yang terus menerus dengan dan dalam sebuah komunitas untuk
memelihara dan meningkatkan lingkungan agar keduanya, baik lembaga maupun
komunitas memperoleh manfaat. Salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh
perusahaan dalam menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan komunitas
adalah program Community Relations. Communitty Relations sebagai peningkatan
partisipasi dan posisi organisasi didalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya
kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas.
Dalam pelaksanaan program dan kegiatan Community Relations
membutuhkan strategi-strategi pelaksanaan yang tepat kepada publiknya. Strategi
Community Relations yang tepat menyebabkan terjalinnya hubungan yang baik dan
bermitra dengan komunitas serta korporat mendapatkan pengakuan positif dari
komunitas. Berdasarkan hal tersebut, menjalin hubungan dengan komunitas
membutuhkan strategi-strategi yang tepat dalam melaksanakannya, yaitu Building
Relationship of Trust, Managing Community Issues and Concerns, dan Using
Community Support Program To Build Trust.
PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore merupakan salah satu
korporat yang memiliki program dan kegiatan Community Relations dalam wujud
CSR. Salah satu cara yang digunakan PT. Pertamina Hulu Energi West Madura
Offshore dalam menjalin hubungan baik dengan publik utamanya, yaitu komunitas
adalah dengan pengadaan program Community Relations dalam wujud CSR Si
Komo Pasir – Taman Pendidikan Mangrove. Dibutuhkan strategi-strategi
Community Relations yang tepat untuk menjalin hubungan baik dengan komunitas
dan mendapatkan pengakuan positif dari komunitas. Metode analisis yang
digunakan adalah studi kasus pada program CSR Si Komo Pasir – Taman
Pendidikan Mangrove dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Studi kasus
memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi data dari berbagai sumber,
sehingga kedalaman penelitian sangat diuntungkan.
Studi Kasus (skripsi dan tesis)
“Case studies are in depth studies of particular people, organizations,
events or event processes. They are provide a richly detailed and complete
understanding of the case under the study”. Studi kasus adalah studi yang
mendalam terhadap berbagai orang, organisasi, event, atau proses event. Studi kasus
tersebut memaparkan data yang mendetail dan penjelasan yang lengkap terhadap
suatu bidang yang ditelitinya (Creswell, 1998, p.71). Metode studi kasus berupaya
membedah dan menganalisis suatu kasus secara holistik dan lengkap.
Creswell berpendapat bahwa penelitian kualitatif adalah sebuah proses
penyelidikan, pemahaman didasarkan pada perbedaan tradisi-tradisi metodologis
pada penelitian yang menjelaskan permasalahan sosial ataupun manusia. Peneliti
menjelaskan sebuah tempat, gambaran holistik, analisis kata-kata laporan secara
detail menurut sudut pandang informan dan perilaku studi dalam seting alamiah
(natural setting). (Creswell, 1998, p.15). Creswell mengemukakan beberapa
“tantangan” dalam perkembangan studi kasus kualitatif adalah sebagai berikut:
1. Peneliti hendaknya dapat mengidentifikasi kasusnya dengan baik.
2. Peneliti hendaknya mempertimbangkan apakah akan mempelajari sebuah
kasus tunggal atau multi kasus.
3. Dalam penelitian suatu kasus diperlukan dasar pemikiran dari peneliti untuk
melakukan strategi sampling yang baik sehingga dapat pula mengumpulkan
infomasi tentang kasus dengan baik pula.
4. Memliliki banyak informasi untuk menggambarkan secara mendalam suatu
kasus tertentu.
5. Memutuskan “batasan” sebuah kasus. Batasan-batasan tersebut dapat dilihat
dari aspek waktu, peristiwa dan proses. (Creswell, 1998, p.63).
Menurut Creswell, dalam studi kasus seseorang dapat menyusun pertanyaan
maupun sub pertanyaan melalui isu dalam tema yang dieksplorasi, juga sub
pertanyaan tersebut dapat mencakup langkah-langkah dalam prosedur
pengumpulan data, analisis dan konstruksi format naratif. Sub pertanyaan yang
dapat memandu peneliti dalam melakukan penelitian studi kasus adalah sebagai
benkut:
1. Apa yang terjadi?
2. Siapa yang terlibat dalam respons terhadap suatu penstiwa tersebut?
3. Tema respons apa yang muncul selama mengikuti peristiwa tersebut?
4. Konstruksi teori apa yang dapat membantu kita memahami respons
tersebut?
5. Konstruksi apa yang unik dalam kasus ini?
Creswell (1998, p.105) mengemukakan beberapa karakteristik dari suatu
studi kasus, yaitu:
1. Mengidentifikasi “kasus” untuk suatu studi.
2. Kasus tersebut merupakan sebuah sistem yang terikat oleh waktu dan
tempat.
3. Studi kasus menggunakan berbagai sumber informasi dalam pengumpulan
datanya untuk memberikan gambaran secara terinci dan mendalam tentang
respon dari suatu peristiwa.
4. Menggunakan pendekatan studi kasus, peneliti akan menghabiskan waktu
dalam menggambarkan konteks atau setting untuk suatu kasus
Studi kasus merupakan strategi yang lebih cocok karena pokok pertanyaan
suatu penelitian berkenaan dengan what, how atau why, bila peneliti memiliki
sedikit peluang untuk mengontrol peristiwa – peristiwa yang akan diselidiki.
Sebagai suatu upaya penelitian, studi kasus dapat memberi nilai tambah pada
pengetahuan peneliti secara unik tentang fenomena individual, organisasi, sosial
dan politik. Pada semua situasi, kebutuhan akan studi kasus melampaui keinginan
untuk memahami fenomena sosial yang kompleks. Singkatnya, studi kasus
memungkinkan peneliti untuk mempertahankan karakteristik holistik dan
bermakna dari peristiwa-peristiwa kehidupan nyata seperti siklus kehidupan
seseorang, proses-proses organisasional dan manajerial, perubahan lingkungan
sosial, hubungan-hubungan internasional, dan kematangan industri industri. (Yin,
2009, p.1). Tujuan studi kasus adalah meningkatkan pengetahuan mengenai
peristiwa-peristiwa komunikasi kontemporer yang nyata dalam konteksnya.
Metode riset ini menggunakan berbagai sumber data yang dapat dipakai untuk
menguraikan bidang yang diteliti dengan lebih sistematis.
Karakteristik Masyarakat Madura (skripsi dan tesis)
Menurut Rifai (dalam Surokim, 2015, p.44) tidak berbeda dengan suku
bangsa Indonesai lainya, dalam menghadapi tantangan masa depannya masyarakat
Madura juga tengah mengalami perubahan besar yang pesat jika dibandingkan
dengan sebelumnya. Membaiknya sarana komunikasi dan transportasi khususnya
dengan beropersinya jembatan Suramadu, telah meningkatkan frekuensi terjadinya
hubungan, persinggungan, dan interaksi masyarakat Madura dengan masyarakat
luar. Oleh karena itu batas-batas kebudayaan Madura dengan segala kekhasan
sistem tata nilainya telah mulai mengabur apabila dipertentangkan dengan
kebudayaan dan peradaban suku-suku bangsa lainnya.
Adanya jembatan Suramadu menjadikan semakin mudahnya akses bagi
orang luar untuk memasuki Madura dengan segala konsekuensi logisnya.
Industrialisasi Madura menjadikan identitas kultural Madura berada di kancah
global. Kondisi ini diharapkan menjadikan identitas kultural Madura semakin
menguat, dan bukannya terisolasi dalam relasi multi etnis yang kompleks. Ditengah
pesatnya kemajuan teknologi informasi, masyarakat Madura masih menjunjung
tinggi nilai-nilai tradisional maupun kearifan lokal yang telah lama berakar kuat.
Dalam masyarakat Madura banyak dikenal pepatah adat yang dijadikan sebagai
falsafah hidup dan menjadi identitas kultural tersendiri tersendiri bagi masyarakat
madura. Bila dipelajari dengan seksama pepatah-pepatah adat Madura, serta faktafakta dalam masyarakat seperti masalah perkawinan, sistem kekerabatan,
kedudukan dan peran, orang tua, guru dan pemimpin. Melalui falsafah tersebut kita
dapat membaca konsep-konsep hidup dan kehidupan yang ada dalam pikiran orang
Madura.
Salah satu tujuan adat pada umumnya termasuk Madura adalah membentuk
individu yang berbudi luhur, manusia yang berbudaya, dan beradab. Adat ini
jugalah yang telah diteruskan secara turun temurun dari generasi ke generasi oleh
masyarakat Madura sehingga menjadi ciri budaya dari orang madura. Ciri budaya
ini jugalah yang kemudian memiliki peran tertentu dalam interaksi orang Madura
dengan orang lain yang berbeda latar belakang budaya.
Ada ungkapan-ungkapan yang merupakan cerminan dari pandangan atau
falsafah hidup orang Madura yang mengandung kedalaman makna baik dalam
relasi dengan penciptanya, sesamanya, maupun lingkungannya. Diantara beberapa
ungkapan tersebut antara lain:
1. Abantal syahadat asapo’ iman (berbantal syahadat, berselimut iman). Suatu
ungkapan yang menyiratkan pentingnya menjadikan agama sebagai
sandaran hidup. Ungkapan ini menunjukkan sifat religiusitas orang Madura
terhadap agamanya. Hal ini salah satunya tercermin pada model bangunan
rumah di Madura yang selalu menempatkan bangunan langgar di sisi barat
halaman rumahnya. Langgar ini menjadi tempat shalat, mengaji dan belajar
agama. Sejak kecil anak-anak di Madura sudah dibiasakan untuk belajar
mengaji dan ilmu agama pada kyai. Tidak mengherankan bahwa dalam
struktur masyrakat Madura, kyai memiliki posisi penting dengan beragam
hak istimewa/privilege. Di Madura kyai dan pesantren menjadi sentral
hampir sebagian besar kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan Madura.
Hal ini menunjukkan kuatnya ikatan antara orang Madura dengan
agamanya. Agama diterima bukan semata sebagai tradisi warisan leluhur,
tapi juga menempati bagian tertinggi dalam kehidupan masyarakat Madura.
2. Bhuppha’, bhabhu’, ghuru, ratoh tidak sekedar menggambarkan struktur
penghormatan orang Madura, melainkan juga menggambarkan proses relasi
sosial orang Madura. Ketaatan pada orang tua (bapak dan ibu) (buppa’ ban
Babbu’) sebagai orangtua kandung sudah jelas, tegas, dan diakui
keniscayaannya. Secara kultural ketaatan dan ketundukan seseorang kepada
kedua orangtuanya. Bhuppha’-bhabhu’ adalah orang pertama bagi anak
untuk belajar dan menerima pendidikan. Di lingkungan inilah proses sosial
dalam lingkup kecil mereka kenal. Ghuru atau kyai merupakan sosok sentral
dalam masyarakat Madura. Sementara Ratoh termasuk orang yang harus
dihormati karena ia pemimpin formal dalam masyarakat. Bagi masyarakat
Madura kepatuhan pada ratoh sudah tertanam kuat, sehingga sikap tunduk
dan menghormati terhadap segala peraturan yang berkaitan dengan posisi
dirinya sebagai warga negara adalah sebuah keniscayaan.
3. Manossa coma dharma, yang menunjukkan keyakinan akan kekuasaan
Allah Yang Maha Kuasa. Dalam ungkapan ini tercermin kepatuhan akan
kuasa dan kebesaran Tuhan dalam menentukan takdir manusia.
4. Ango ‘an pote tolang e tembeng pote mata (lebih baik mati dari pada malu).
Makna ungkapan ini sebenarnya sangat mulia, dan mampu memberi
inspirasi bagi orang untuk berbuat kebaikan dan membela kebanaran.
Apabila memahami makna “pote mata pote tolang, ango’ poteya tolang”,
seseorang akan malu untuk berbuat buruk atau melanggar norma-norma
yang berlaku di masyarakat. Karena dengan melakukan tindakan buruk hal
itu diumpamakan mencoreng hitam di wajah sendiri.
5. Lakona lakone, kennengnga kennengnge. Makna dari ungkapan ini adalah
bahwa orang Madura memiliki pedoman atau tuntunan agar dapat
membawa diri dimanapun dia berada dalam kondisi apapun. Hal ini
menunjukkan bahwa orang Madura ulet professional dalam bekerja, karena
itu para perantau Madura jarang mengalami kegagalan.
6. Kar-karkar colpe’. Ungkapan ini menunjukkan keuletan dan kegigihan
orang Madura dalam bekerja. Bekerja diibaratkan seperti seekor ayam yang
selalu mencakar-cakar tanah untuk mendapat makanan, meskipun hasilnya
sedikit. Ungkapan kar-karkar colpe’ juga menggambarkan sifat orang
Madura yang rajin bekerja, tekun, mengumpulkan penghasilan sedikit demi
sedikit. Sifat ini juga menunjukkan bahwa orang Madura pantang menyerah
dan berputus asa, sampai dia mencapai keinginannya.
7. Ungkapan lain yang berkaitan dengan etos kerja orang Madura diungkapkan
oleh Rifai (2007) yang menjelaskan bahwa orang Madura tidak akan
menyia-yiakan atau membuang waktu dalam hidupnya yang pendek,
sehingga tidak akan mèndu ghabay atau menduakalikan pekerjaan.
Berdasarkan ungkapan ini, orang Madura bersikap sangat efisien terhadap
waktu dalam bekerja, yang tergambar dalam ungkapan atolo ngèras mandi
(berkeramas sambil mandi). Dalam mengerjakan suatu pekerjaan, orang
Madura bersikap du’-nondu’ mèntè tampar (duduk menunduk memintal
tali). Ungkapan ini berarti bahwa meskipun terlihat duduk menunduk,
sebenarnya orang Madura tetap ulet dan rajin melakukan kegiatan yang
bermanfaat. Orang Madura juga meyakini bahwa tiap orang mendapat hasil
sesuai dengan yang diupayakan nyamon atanè atana’, mon adhagang
adhaging (siapa yang bertani bertanak nasi, siapa yang mau berdagang atau
bekerja, maka dia akan memperoleh hasilnya).
Corporate Social Responsibility Perusahaan Hulu Minyak dan Gas (skripsi dan tesis)
Kontribusi pendapatan dari perusahaan tambang dan migas tidak diragukan
lagi telah menjadi bagian penting untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meskipun mengalami pasang surut, pendapatan dari sektor tambang dapat
dikatakan telah menjelma menjadi tulang punggung perekonomian. Implementasi
Corporate Social Responsibility industri tambang dan migas turut menyumbang
berbagai aspek pengembangan masyarakat ke arah yang positif. (Prajarto, 2012,
p.186).
Konsep Community Development secara substansial diuraikan dalam
International Cooperation Administration sebagai pembangunan dari, oleh, dan
untuk komunitas, dan dengan bantuan minimal dari luar komunitas, yang secara
teoritik oleh kalangan akademisi dinilai ideal dalam penerapan berbagai prinsipnya.
Pada prakteknya, hal ini tidak bisa lepas dari berbagai faktor sosial budaya,
geografis komunitas, dan kepentingan lembaga penyelenggara baik itu dari
korporasi, lembaga swadaya masyarakat, atau Pemerintah. Kepentingan lembaga
penyelenggara dalam hal ini memang tidak dapat disalahkan secara etik karena
sejauh menyentuh kepentingan dan pengembangan nyata bagi komunitas, apapun
motif di baliknya, program Community Development atau Community Relations
memiliki manfaat ganda bagi penyelenggara dan komunitas. (Prajarto, 2012,
p.187).
Program Community Development memiliki berbagai pendekatan secara
general. Selain itu, program Community Development yang dijalankan oleh industri
tambang dan migas dapat dipetakan dalam tiga pendekatan: responsive,
intervensive, dan integrative. Pendekatan responsive merupakan tanggung jawab
korporasi pada dampak kerugian yang dialami komunitas dari operasional industri.
Pendekatan intervensive merupakan upaya intervensi korporasi atas dasar
kepedulian terhadap persoalan masyarakat, seperti kemiskinan dan
keterbelakangan, yang biasanya diterapkan melalui pelibatan diri pada programprogram Pemerintah. Sedangkan integrative adalah bentuk paling ideal dengan
komunitas dan perusahaan terintegrasi menjadi satu kesatuan sosial. Di sini
masyarakat berada pada posisi sejajar dan terintegrasi dalam perusahaan dalam
relasi resiprokal dan berkelanjutan. Pada titik ini, peran Community Development
dalam Corporate Social Responsibility meraih titik keadilan sosial (social justice)
yang telah tersepakati bersama dalam kontrak sosial, menciptakan distribusi
kesejahteraan, dan mendukung terbentuknya masyakarat madani yang
berkelanjutan. (Prajarto, 2012, p.187).
Implikasi Konsep Corporate Social Responsibility pada Kegiatan Community Relations (skripsi dan tesis)
Dalam konsep tanggung jawab sosial korporat, terlihat bahwa salah satu
bidang perwujudan tanggung jawab sosial itu adalah menjalin hubungan dengan
masyarakat atau komunitas. Namun konsep komunitasnya, bukan komunitas dalam
artian geografis belaka melainkan juga komunitas dalam artian interaksi
antarmanusia yang menjadi anggota satu komunitas yang tak terikat dalam satu
wilayah geografis tertentu. Bagi para praktisi PR, ini merupakan tantangan baru.
Pergeseran konsep manajemen organisasi, yang sesungguhnya mulai berkembang
sejak akhir tahun 1970-an terutama sejak organisasi mulai menerapkan teori
organisasi modern, menuntut juga perubahan praktik PR yang dilakukan organisasi.
Hal ini merupakan konsekuensi yang wajar bila mengingat bahwa PR merupakan
salah satu fungsi manajemen atau PR adalah fungsi manajemen. (Iriantara, 2013,
p.31).
Dengan demikian, perubahan paradigma pengelolaan organisasi melalui
implementasi konsep tanggung jawab sosial mengubah peran praktisi PR yang
menangani program atau kegiatan Community Relations. Dalam konteks
tanggungjawab sosial korporat, Community Relations tidak lagi dipandang sebagai
kegiatan yang bisa dilakukan dan bisa pula tidak dilakukan satu organisasi bisnis,
melainkan sudah merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan. Mengingat,
organisasi bisnis pun mesti menjalankan peran sosialnya dan mesti menunjukkan
bahwa organisasi bisnis itu bagian dari warga negara yang memiliki hak dan
kewajiban. (Iriantara, 2013, p.32).
Konsep Corporate Social Responsibility: Triple Bottom Line (skripsi dan tesis)
Triple Bottom Line dipopulerkan oleh John Elkington pada tahun 1997
melalui bukunya “Cannibals with Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth
Century Business”. Elkington mengembangkan konsep Triple Bottom Line dalam
istilah economic prosperity, enviromental quality, dan social justice. Melalui buku
tersebut, Elkington memberi pandangan bahwa perusahaan yang ingin
berkelanjutan, haruslah memperhatikan “3P”. Selain mengejar profit, perusahaan
juga mesti memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat
(people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan
(planet). Hubungan ini kemudian diilustrasikan dalam bentuk segitiga sebagai
berikut. (Wibisono, 2007, p. 32)
Public Relations dalam Menjalankan Community Relations (skripsi dan tesis)
Menurut Iriantara (2013, p.78-84), Community Relations pada dasarnya
adalah kegiatan Public Relations. Maka langkah-langkah dalam proses PR pun
mewarnai langkah-langkah dalam Community Relations. Dengan menggunakan
tahapan-tahapan dalam proses PR yang bersifat siklis maka Community Relations
pun akan melalui langkah-langkah berikut:
1. Pengumpulan Fakta
Permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat cukup banyak.
Mulai dari pemasalahan lingkungan seperti polusi, sanitasi lingkungan,
tercemarnya sumber air dan penggundulan hutan sampai dengan
permasalahan ekonomi seperti tingkat pengangguran yang tinggi, sumber
daya manusia yang tak berketrampilan, rendahnya sikap mental
kewirausahaan atau tingkat produktivitas individu yang rendah.
Perusahaan bisa mengumpulkan fakta tentang permasalahan sosial
itu dari berbagai sumber. Misalnya dari berita media massa, data statistik,
obrolan warga masyarakat, atau keluhan langsung dari warga masyarakat.
Ada banyak sumber yang bisa digunakan untuk mengumpulkan fakta
mengenai persoalan sosial yang dihadapi komunitas organisasi. Perusahaan
juga bisa menelusuri dari laporan-laporan hasil penelitian yang dilakukan
LSM mengenai kondisi sosial seperti: laporan tentang kondisi sosial
pendidikan anak jalanan, kondisi pekerja migran di perkampungan kumuh
perkotaan atau permasalahan ibu rumah tangga yang suaminya di-PHK.
Bisa juga fakta tersebut berasal dari proposal kegiatan sosial yang
dikirimkan berbagai lembaga pada perusahaan bisnis.
Yosal Iriantara dalam bukunya Community Relations (2011; p.88)
menambahkan langkah-langkah strategis bagi perusahaan bisnis dalam
mengumpulkan fakta, yaitu:
a. Segmentasi
Para praktisi Public Relations biasanya membagi publik kedalam
publik- publik sasaran. Begitu juga halnya dengan Community
Relations, karena perusahaan bisnis tidaklah berhubungan dengan
komunitas massa yang tunggal melainkan pada sejumlah komunitas
yang berbeda-beda. Komunitas-komunitas itu bisa saja diidentifikasi
berdasarkan batasan demografis, ikatan etnis atau agama, atau
komunitas berdasarkan kesamaan kepentingan seperti seni, bisnis
atau lingkungan
b. Skala Prioritas
Dari sekian banyak komunitas itu tentu mesti dipilih mana yang
hendak menjadi sasaran program Communit Relations. Berarti di sini
harus membuat prioritas. Pertimbangan prioritas tersebut biasanya
didasarkan pada komunitas yang paling memiliki kekuatan untuk
mendukung atau menghambat pencapaian tujuan bisnis organisasi.
c. Penelitian
Setelah komunitasnya dipilih. Langkah berikutnya adalah
mengetahui bidang perhatian utama di kalangan komunitas yang
menjadi sasaran. Bagaimana cara mengetahuinya? Memang
sebaiknya melalui penelitian yang dilakukan sendiri oleh organisasi.
tapi ini akan membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar.
Karena itu bisa saja memanfaatkan data sekunder misalnya dari
laporan media massa.
d. Pemuka pendapat pada kelompok sasaran komunitas
Cara lain untuk mengetahui permasalahan komunitas adalah dengan
berbicara pada pemuka pendapatnya. Hasil pembicaraan dengan
pemuka pendapat itu akan memberi informasi mengenai
permasalahan-permasalahan yang dapi komunitas. Dengan
berbicara langsung pada pemuka pendapat, sesungguhnya,
perusahaan sudah mulai membangun hubungan dengan komunitas
tersebut.
e. Penyelarasan
Tentu saja setiap komunitas akan memiliki permasalahannya dan
harapannya masing-masing terhadap perusahaan. Begitu juga
dengan perusahaan, memiliki tujuan yang berbeda-beda pada tiap
komunitas. Karena itu perlu dila kukan penyelarasan. Perusahaan
perlu menyelaraskan kepentingan-kepentingan internal dengan
kepentingan orang-orang di dalam komunitas yang prioritas dengan
mendasarkan pada kesamaan pandangan.
2. Perumusan Masalah
Masalah secara sederhana bisa dirumuskan sebagai kesenjangan
antara yang diharapkan dengan yang dialami yang untuk menyelesaikannya
diperlukan kemampuan menggunakan pikiran dan keterampilan secara
tepat. Misalnya, perusahaan mengharapkan masyarakat memiliki sikap
mental kewiraswastaan sehingga bisa menciptakan lapangan kerja bagi
dirinya sendiri. Namun pada kenyataannya justru lebih banyak orang yang
lebih senang mencari pekerjaan dan bukan menciptakan lapangan kerja.
Tentu saja tidak semua permasalahan tersebut bisa diselesaikan melalui
pendekatan Community Relations organisasi. Masalah tingginya angka
pengangguran nasional atau rendahnya sikap mental kewirausahaan ratarata orang Indonesia tak bisa diselesaikan melulu hanya melalui pendekatan
Community Relations. Pendidikan di keluarga pun turut memengaruhi
terbentuknya sikap mental tersebut. Karena itu dalam merumuskan masalah
yang akan ditangani melalui kegiatan atau program Community Relations,
haruslah masalah yang diperkirakan dapat diatasi melalui kegiatan dan
program tersebut.
Misalnya, dari pengumpulan fakta diketahui salah satu masalah
yang mendesak dan bisa diselesaikan dengan memanfaatkan sumber daya
yang dimiliki organisasi adalah rendahnya keterampilan para pemuda
sehingga tak bisa bersaing di pasar kerja atau tak bisa diandalkan untuk
membuka lapangan kerja bagi dirinya sendiri. Berdasarkan hal tersebut,
maka dirumuskan permasalahan: Rendahnya keterampilan kerja pemuda
lulusan sekolah menengah. Yang harus diingat, tidak semua pemuda
tamatan sekolah menengah yang rendah tingkat keterampilan kerjanya yang
diidentifikasi sebagai masalah. Namun terbatas pada komunitas sekitar
lokasi operasi perusahaan, atau pemuda lulusan sekolah menengah di
beberapa kota yang jenis keterampilannya dibutuhkan oleh organisasi
bisnis, seperti keterampilan teknik, yang dibutuhkan organisasi yang
bergerak dalam ekploitasi dan ekplorasi migas. Jadi, dalam merumuskan
masalah itu Perusahaan mulai memfokuskan pada komunitas organisasi.
Bila komunitasnya dirumuskan secara sederhana, berarti komunitas
berdasarkan lokasi yakni komunitas sekitar wilayah operasi organisasi.
Namun bila komunitasnya dipandang sebagai struktur interaksi maka
komunitas tersebut lepas dari pertimbangan kewilayahan, tetapi lebih pada
pertimbangan kesamaan kepentingan.
3. Perencanaan dan Pemrograman
Menurut pakar manajemen. Bila perusahaan membuat perencanaan
yang baik berarti perusahaan sudah menyelesaikan separuh pekerjaannya.
Ungkapan itu digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya pembuatan
rencana. Dalam membuat rencana berarti perusahaan mengandaikan sesuatu
akan terwujud atau terjadi pada kemudian hari. Sesuatu yang akan terwujud
atau terjadi kemudian hari itu adalah tujuan yang ingin dicapai. Dengan kata
lain, rencana merupakan sebuah prakiraan yang didasarkan pada fakta dan
informasi tentang sesuatu yang akan terwujud atau terjadi nanti.
Untuk bisa mewujudkan apa yang diperkirakan itu dibuatlah suatu
program. Dengan demikian, program bisa dianggap sebagai cara untuk
mewujudkan apa yang di andaikan bakal terjadi kemudian hari. Program
merupakan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Setiap program biasanya
diisi dengan berbagai kegiatan. Kegiatan sebagai bagian dari program
merupakan langkah-langkah yang ditempuh untuk mewujudkan program
guna mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Perencanaan yang baik, harus bisa menjawab pertanyaan 5W + 1H
(what, why, who, where, when, dan how). Berdasarkan hal tersebut, seperti
diuraikan Manullang (1982; p.49), perencanaan yang baik itu mesti bisa
menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut.
a. Tindakan apa yang harus dilakukan?
b. Apakah sebabnya tindakan itu harus dilakukan?
c. Siapa yang melaksanakan tindakan itu?
d. Dimana tindakan tersebut dilaksanakan?
e. Kapan tindakan tersebut dilaksanakan?
f. Bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut?
Menurut Yosal Iriantara (2011, p.108-111), konsep perencanaan
dibagi menjadi dua, yaitu perencanaan strategis dan perencanaan
operasional. Perencanaan strategis untuk perencanaan program jangka
panjang, sekitar 5, 10, hinga 20 tahun kedepan. Sedangkan, perencanaan
prosedural adalah perencanaan kegiatan-kegiatan yang diwadahi dalam
program tersebut.
A. Perencanaan Strategis
Dalam membuat rencana strategis, tentunya Perusahaan mesti
memperhitungkan komponen-komponen yang ada di dalamnya. Dalam
bagan yang dibuat Robson (1997:17) dijelaskan bahwa proses perencanaan
itu mencakup (a) unsur perencanaan yang terdiri atas analisis strategi,
pilihan strategi dan implementasi strategi, (b) komponen perencanaan yang
meliputi tujuan, strategi, kebijakan, keputusan dan tindakan, serta (c)
pertanyaan pokok yang di ajukan dalam penyusunan rencana yaitu apa yang
harus kita lakukan, ke mana kita menuju, rute mana yang dipilih, bagaimana
perusahaan mengarahkan keputusan kolektif untuk mencapai tujuan, pilihan
apa yang dimiliki, dan haruskah kita melakukannya? kegiatan Community Relations. Menurut Iriantra (2011, p.117), kegiatankegiatan yang dijalankan dalam program Community Relations di antaranya
(a) meraih dukungan publik, yang bertujuan memberikan informasi akurat
yang diperlukan publik dengan cara membuat siaran pers dan
menyelenggarakan pertemuan publik; (b) menyusun daftar kontak, yang
bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi dengan anggota komunitas yang
berkepentingan dengan cara: pada awalnya melakukan penelitian dan
pertemuan informal dengan lingkungan sekitar, dilanjutkan dengan
pertemuan secara berkala.
4. Aksi dan Komunikasi
Aspek aksi komunikasi inilah yang menjadi watak yang
membedakan kegiatan Community Relations dalam konteks Public
Relations dan bukan Public Relations. Watak PR-nya ditampilkan lewat
kegiatan komunikasi. Seperti kita ketahui, PR pada dasarnya merupakan
proses komunikasi dua arah yang bertujuan untuk membangun dan menjaga
reputasi dan citra organisasi di mata publiknya. Karena itu, dalam program
Community Relations selalu ada aspek bagaimana menyusun pesan yang
ingin disampaikan kepada komunitas, serta melalui media apa dan dengan
cara bagaimana. Sedangkan aksi sebagai implementasi program yang sudah
direncanakan, pada dasamya sama saja dengan implementasi program apa
pun.
Ketika program pendidikan dan pelatih keterampilan itu dijalankan,
harus ada ruangan, baik untuk penyampaian teori maupun bengkel kerja
sebagai tempat praktik. Di situlah aksi pendidikan dan pelatihan dijalankan.
Di dalamnya tentu juga ada komunikasi yang menjelaskan mengapa
program ini dijalankan, juga masalah tanggung jawab sosial organisasi pada
komunitasnya sehingga memilih untuk menjalankan program kegiatan
tersebut. Dalam melaksanakan aksi dan komunikasi dari suatu program
Community Relations diperlukan pengorganisasian sumber daya manusia,
penyusunan sumber daya manusia yang diperlukan untuk mengisi
kelompok-kelompok tugas yang ada, pengarahan akan kegiatan yang
dilakukan, pengawasan terhadap kegiatan, dan penilaian.
5. Evaluasi
Evaluasi merupakan keharusan pada setiap akhir program atau kegiatan
untuk Community Relations untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi
program. Berdasarkan hasil evaluasi itu bisa diketahui apakah program bisa
dilanjutkan, dihentikan atau di lanjutkan dengan melakukan beberapa
perbaikan dan penyempurnaan. Namun dalam konteks Community
Relations perlu diingat bahwa evaluasi bukan hanya dilakukan terhadap
penyelenggaraan program atau kegiatannya belaka. Melainkan juga
dievaluasi bagaimana sikap komunitas terhadap organisasi. Evaluasi atas
sikap publik itu diperlukan karena, pada dasarnya Community Relations ini
meski merupakan wujud tanggung jawab sosial organisasi, tetap merupakan
kegiatan Public Relations.
Membedakan Antara Needs, Programs, dan Organizations to Carry Out The Company’s Programs (skripsi dan tesis)
Beberapa perusahaan merencanakan, mengatur, dan mengelola
Community Relations Programs mereka sendiri. Dalam arti secara mandiri
perusahaan menangani langsung program tersebut. Beberapa perusahaan lain
memberikan dukungan pada outsource agency mengenai Community Relations
Program. Perusahaan tersebut memutuskan lembaga apa yang akan mereka dukung
dan kemudian membuat kontribusi kepada instansi berdasarkan pedoman yang
ditetapkan oleh perusahaan. Teknik yang lain adalah perusahaan meminta
organisasi berbasis masyarakat (NGO) untuk mengajukan proposal untuk didanai
dan melakukan sejumlah program kemasyarakatan berdasarkan penilaian pradesain
perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan menarik bagi perusahaan. (Burke, 2001,
p.127)
Cara terbaik bagi perusahaan untuk membuat keputusan untuk mengelola
dan mengatur program masyarakat secara sendiri atau outsourcing itu adalah untuk
memahami perbedaan antara needs, programs, dan not-for-profit organizations.
a. Needs
Perusahaan sering menggunakan isu-isu interchangeably dengan konsep
kebutuhan masyarakat. Perusahaan akan berkata: “Masalah Fokus kami
adalah pendidikan, atau melek huruf, atau anak-anak dilecehkan.” Apa
yang mereka benar-benar katakan adalah bahwa mereka sedang
mengembangkan program-program amal mereka untuk memenuhi
kebutuhan pendidikan masyarakat (meningkatkan pendidikan,
mengurangi buta huruf, atau mengurangi pelecehan anak).
b. Programs
Program-program, di sisi lain, adalah cara bahwa masyarakat atau
kelompok dalam masyarakat menanggapi kebutuhan tersebut. Mereka
mendirikan program pendidikan, sistem kesehatan masyarakat, sarana
transportasi, lembaga budaya, dan polisi, misalnya. Banyak program yang
disediakan secara universal di masyarakat dan didukung melalui beberapa
bentuk perpajakan. Program juga telah dikembangkan untuk merespon
kombinasi kebutuhan masyarakat.
c. Organizations
Tidak untuk keuntungan organisasi – organisasi yang berbasis masyarakat
didirikan untuk melaksanakan program-program yang diperlukan untuk
merespon kebutuhan. Sekolah menyediakan program pendidikan. rumah
pemukiman mungkin menawarkan program keaksaraan. Badan Pelayanan
Keluarga menyediakan program konseling dan pencegahan
penyalahgunaan anak. Audubon Society menyediakan program
pendidikan pada lingkungan, untuk memberikan beberapa ilustrasi.
Dengan kata lain, berbagai organisasi nirlaba di masyarakat dibentuk
untuk melaksanakan program-program yang membantu menanggapi apa
yang masyarakat lihat sebagai kebutuhan sosial. (Burke, 2001, p.130)
Walaupun mungkin tampak sederhana untuk membuat perbedaan antara
needs, programs, dan not for profit organizations, akan tetapi yang terpenting
adalah perencanaan tujuan (planning purposes). Sebuah Community Relations
Program yang terencana harus dimulai dengan fokus pada kebutuhan (needs). Jika
fokusnya adalah pada sebuah organisasi, maka program akan ditentukan oleh
organisasi tersebut. Community Relations Programs, pada gilirannya, akan reaktif
dan cenderung meningkatkan reputasi perusahaan atau mengembangkan
kepercayaan masyarakat secara luas. Perencanaan dari fokus pada kebutuhan
(needs) juga mempromosikan fleksibilitas dan kreativitas
Using Community Support Programs To Build Trust (skripsi dan tesis)
Dalam Burke (2001, p.125), strategi ketiga untuk menjadi a neighbour of
choice adalah melalui penggunaan perencanaan program dukungan komunitas. Ini
tidak mudah untuk membenarkan filantropi perusahaan. Perusahaan telah dikritik
karena memberikan pendapatan pemegang saham untuk amal. Tapi semua itu di
masa lalu. Masyarakat saat ini berharap perusahaan untuk terlibat dalam
memecahkan masalah masyarakat dan memberikan kontribusi uang untuk
meningkatkan pelayanan masyarakat. “A Global Economy,” kata Rosabeth Moss
Kanter dalam bukunya berjudul World Class, memaksa konsepsi yang lebih luas
dari masyarakat dan kepemimpinan bisnis. Ini tidak boleh disamakan hanya dengan
uang, tetapi dengan keterlibatan dalam kegiatan yang berkontribusi terhadap
kualitas hidup komunitas.
Untuk merencanakan dan mengelola program dukungan komunitas dalam
cara untuk menerapkan a neighbour of choice, perusahaan perlu:
a. Determine which programs it wants to operate on its own and which it wants
to outsource. (Menentukan program yang ingin beroperasi sendiri dan yang
ingin outsourcing.)
b. Determine how much and what kind of resources it wants to expend on each
of its community support programs. (Menentukan berapa banyak dan jenis
sumber daya apa yang ingin dihabiskan pada setiap program community
support programs)
c. Determine how to make priority decisions about which programs it will
support and which it will not. (Tentukan bagaimana membuat keputusan
prioritas tentang program mana yang akan mendukung dan yang tidak.)
d. Determine the role of publicity in community program planning.
(Menentukan peran publisitas dalam perencanaan program masyarakat.)
e. Focus the community support programs so that they will foster relationships
and build community trust. (Fokus pada program dukungan masyarakat
sehingga akan membina hubungan dan membangun kepercayaan
masyarakat terhadap perusahaan.)
Building Sustainable Relationships Of Trust (skripsi dan tesis)
Dalam Burke (2001, p.102), sebuah tujuan dari Community Relations adalah
membangun hubungan warisan kepercayaan (legacy of trust) antara perusahaan
dengan komunitasnya. Cara utama untuk membangun kepercayaan adalah melalui
hubungan berkelanjutan dengan individu kunci dan organisasi di dalam sebuah
komunitas. Hubungan kepercayaan, bagaimanapun, tidak diraih dengan mudah,
santai, atau cepat. Sebuah komunitas tidak dikembangkan dengan hanya mengenal
orang atau menghadiri fungsi masyarakat. Mereka bergantung pada catatan
integritas perusahaan di komunitas.
“Is the company honest, fair, and consistent in its operations and its
relationships with individuals in the community?”
Berdasarkan pertanyaan tersebut, Edmund M. Burke mengemukakan bahwa
sama pentingnya. Mengembangkan hubungan kepercayaan membutuhkan
kompetensi. Mereka tidak bisa dibiarkan untuk mencoba atau melakukan sendiri.
Ini adalah fungsi manajemen yang memerlukan keterampilan teknis dan
konseptual. Tujuannya bukan untuk mengembangkan persahabatan, meskipun ini
bisa menjadi konsekuensi yang tidak disengaja, tetapi untuk menjalin hubungan
yang menggunakan transaksi yang menambah nilai kepercayaan sebuah komunitas
masyarakat.
Ada dua tujuan dalam hubungan, yaitu tujuan proses dan tujuan prosedural.
Tujuan proses meliputi keterampilan mendengarkan, berkomunikasi, dan
menciptakan situasi win-win. Ini menuntut rasa empati, kemampuan untuk
memahami tetapi tidak harus setuju dengan perasaan dan kekhawatiran orang lain.
Ini adalah keterampilan yang sering tidak dilakukan oleh manajer untuk
mencapainya karena mereka kurang dalam pendidikan atau pengalaman belajar.
Ada dua tujuan prosedural. Satu melibatkan perencanaan dan pelaksanaan program
yang memfasilitasi dan meningkatkan hubungan. Kedua adalah mengelola harapan
atau mengelola kontrak psikologis komunitas. Ada empat cara untuk mengelola
kontrak psikologis, yaitu:
a. Recognize the contract exists
Kontrak harus diakui. Ini adalah konsep yang menggambarkan bukan hanya
harapan umum bahwa satu orang akan memiliki yang lain tetapi juga
harapan dari cita-cita bersama. Beberapa ini cukup eksplisit. Individu yang
berada di komunitas dan perusahaan, terlibat bersama-sama dalam
membangun dan mendukung komunitas yang nantinya menjadi lembaga
mandiri yang baik. Hal ini termasuk pembangunan sekolah, jalan, taman,
fasilitas rekreasi, perlindungan kebakaran, polisi, lembaga kebudayaan, jasa
manusia untuk melindungi yang lemah dan miskin, dan sejenisnya. Secara
implisit, ada harapan bahwa setiap orang membayar adil untuk mendukung
ini. Dan individu-individu dalam komunitas ingin hidup dalam suasana yang
bersih, lingkungan aman, ramah, dan cooperative.
b. Establish a procedure and plans for identifying the implicit expectations
Mengembangkan hubungan kepercayaan untuk mengelola kontrak
psikologis tidak dapat dilakukan tanpa program dan rencana. Ada sejumlah
program yang berbeda yang perusahaan gunakan untuk membangun
hubungan yang berkelanjutan di komunitas masyarakat.
Salah satu tujuan dari setiap program pembangunan hubungan (Community
Relationship) adalah untuk mendapatkan orang-orang (para pemimpin
kunci) untuk mendiskusikan harapan mereka bagi perusahaan. Ini tidak
berarti bahwa perusahaan akan menanggapi harapan. Tapi itu tidak berarti
bahwa perusahaan akan mengakui harapan dan bersedia untuk bernegosiasi.
Banyak perusahaan takut mengeksplorasi harapan dengan tokoh
masyarakat. Mereka merasa mereka dapat membuka sekaleng cacing atau,
lebih buruk lagi, menciptakan harapan yang tidak realistis. Tapi ini tidak
perlu terjadi. Orang umumnya bersedia untuk bernegosiasi masalah dan
kekhawatiran, asalkan hubungan kepercayaan ada. Bahkan, perusahaan
seperti Disney, Monsanto, dan Wal-Mart yang ditolak dalam keputusan
mereka untuk pindah ke masyarakat justru karena mereka melanggar
kontrak. Mereka tidak mau atau tidak untuk membahas harapan masyarakat
dan akibatnya dibiarkan tanpa posisi negosiasi.
c. Define the realities
Perusahaan tidak perlu dimasukkan ke dalam posisi yang mereka terusmenerus bereaksi dengan harapan. Sebuah perusahaan harus mendefinisikan
realitas: Apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa lakukan; apa yang
dinegosiasikan dan apa yang tidak. Perusahaan tidak perlu menerima segala
kritik atau perilaku marah dari masyarakat. Perilaku yang tidak dapat
diterima harus dapat dikontrol. Orang-orang di komunitas harus
bertanggung jawab untuk berperilaku secara efektif. Sebuah perusahaan
tidak harus memaafkan perilaku yang tidak beralasan. Memang,
bagaimanapun, harus mengelolanya. Bila ada ekspresi kemarahan atau
perilaku yang mencerminkan kemarahan, penting untuk mencoba dan
memahami apa artinya perilaku. artikel surat kabar, misalnya, kritis
operasional kebutuhan kinerja perusahaan untuk dieksplorasi pamrih.
Hanya setelah proses yang dapat perusahaan membuat keputusan yang
realistis dan dapat dilaksanakan. keputusan operasional, dengan kata lain,
tidak boleh dilakukan secara kebetulan.
d. Continually reinforce the necessity of managing the psychological contract
Manajemen tidak hanya harus mengakui keberadaan kontrak psikologis,
tetapi harus terus diperkuat melalui pelatihan. Hal ini tidak mungkin bahwa
perusahaan dengan reputasi masyarakat teladan melanggar kontrak
psikologis. Manajer, pada kesempatan, bertindak tergesa-gesa, atau mereka
mungkin lengah dari harapan yang telah bergeser.
Tujuan dari strategi membangun Community Relations adalah untuk
mengembangkan apa yang disebut dengan program praktek masyarakat yang
membuka dialog dan diskusi dengan individu dan kelompok kunci di semua
komunitas yang didefinisikan di mana perusahaan melakukan bisnis. Perusahaan
menggunakan berbagai program praktek masyarakat untuk membangun dan
mempertahankan hubungan yang positif di masyarakat. Adapun program praktek
masyarakat dapat dikatakan sebagai berikut.
a. Plant Tours and Programs
Salah satu program praktek masyarakat yang paling populer adalah
mengundang warga untuk tour ke daerah operasi atau melihat perusahaan
beroperasi. Dilihat awalnya sebagai gangguan yang tidak diinginkan dari
tempat kerja, tour pabrik telah menjadi cukup umum. Bahkan militer, lama
terbiasa menggunakan kerahasiaan untuk menghindari ketidaknyamanan,
memberikan tour dari instalasi dan kapal perang.
b. Encouraging the Use of Facilities by Nonprofits
Teknik lain yang populer adalah untuk memungkinkan organisasi nirlaba
untuk menggunakan fasilitas ruang pertemuan. Dalam beberapa kasus,
perusahaan telah memungkinkan kelompok organisasi nirlaba untuk
mendirikan relawan mengorganisir kios di lobi perusahaan. Procter &
Gamble mengadakan pameran organisasi komunitas yang adil di lobi untuk
menunjukkan dukungan untuk United Way.
c. Engaging Key Leaders in Planning Activities
Sebuah metode inovatif telah digunakan untuk membangun hubungan
kepercayaan adalah dengan melibatkan para pemimpin kunci dalam proses
penilaian masyarakat. Dengan mencari saran dari para pemimpin kunci
dalam sebuah komunitas untuk memberi saran tentang bagaimana
perusahaan harus menetapkan prioritas untuk program kontribusi yang
mengembangkan dukungan dan rasa hormat. Bahkan, meminta saran hanya
untuk fokus pada program kontribusi peningkatan reputasi komunitas
perusahaan. Perusahaan telah menemukan dan menjadikan metode yang
paling sederhana dan paling murah untuk menunjukkan minat yang tulus
dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
d. Key Contact Programs
Sebuah program praktek masyarakat digunakan oleh banyak perusahaan
dengan berbagai cara seperti “Key Contact Programs”. Dimana
menggunakan metode identifikasi pemimpin masyarakat. Individu
diidentifikasi oleh salah satu masyarakat yang memiliki pengaruh dalam
melestarikan lisensi perusahaan untuk beroperasi. Contohnya, kepala
asosiasi pemilik rumah, walikota, presiden rumah sakit, penerbit surat
kabar, dan pemimpin dalam mediasi, advokasi, dan organisasi sentimen.
e. Community Advisory Panels
Semakin populer, khususnya di kalangan perusahaan yang memiliki
hubungan operasional yang sangat sensitif di masyarakat, seperti
perusahaan kimia dan minyak, yaitu Panel Penasehat Komunitas atau
Community Advisory Panels (CAPs). CAPs berfungsi sebagai penghubung
antara perusahaan (fasilitas) dan komunitasnya. Mereka menyediakan
struktur untuk menangani keprihatinan masyarakat dan pertanyaan tentang
perusahaan
Tujuan Community Relations (skripsi dan tesis)
Menurut Ardianto & Machfudz (2011; p.67-69), tujuan Community Relations dipengaruhi oleh besarnya komunitasdan kebutuhannya, seperti sumber penghasilan dan sasaran Public Relations perusahaan yang mendukung program tersebut. Tujuan penting Community Relations adalah: 1. Memberi informasi kepada komunitas tentang kebijakan, kegiatan dan masalah perusahaan dan untuk menyampaikan saja yang dilakukan oleh perusahaan, berapa orang yang bekerja, berapa besar upahnya, apakah perusahaan membayar pajak, berapa besar yang diperuntukkan bagi masyarakat setempat, bagaimana tangung jawabnya terhadap komunitas, dan apa aja yang disumbangkan untuk kehidupan sosial dan ekonomi setempat. 2. Menjawab kritik dan memukul balik serangan dari tekanan kelompok setempat yang salah paham mengenai perusahaan. 3. Menjadikan perusahaan sebagai faktor penting dalam kehidupan komunitas melalui bantuan kepada lembaga-lembaga setempat dan turut serta dalam masalah lingkungan. 4. Mengetahui apakah komunitas memikirkan dan membicarakan perusahaan beserta kebijakan dan operasionalnya. 5. Meningkatkan kesejahteraan komunitas dengan mempromosikan daya tariknya kepada para wisatawan serta sumber dan potensinya untuk menarik investasi baru. 6. Saling berkenalan dengan orang-orang di dalam komunitas dengan mengundang kelompok dan pemuka setempat untuk bertemu dengan para pelaksana perusahaan dan melihat bagaimana perusahaan tersebut beroperasi. 7. Bekerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi dengan menyediakan bahan-bahan pendidikan dan melengkapi sarana dan fasilitas latihan. 8. Membina kepemimpinan kebudayaan dengan menggalakkan apresiasi yang lebih besar terhadap seni, musik, dan drama. 9. Membantu pertanian di tempat-tempat yang kesejahteraan komunitasnya bergantung pada kemakmuran sawah atau ladang sekitarnya 10. Meyakinkan komunitas bahwa sebuah pabrik lokal atau anjungan migas bukan hanya merupakan suatu cabang dari sebuah perusahaan besar, melainkan sebuah bisnis lokal yang menerima sepenuhnya serta memenuhi kepentingan dan kewajibannya di tempat beroperasinya perusahaan itu. 11. Menjaga hubungan yang harmonis dengan para pemuka komunitas dalam semangat kebersamaan yang tinggi.
Community Relations (skripsi dan tesis)
Community Relations atau hubungan komunitas merupakan sebuah fungsi
Public Relations. Menurut Baskin, Aronoff, dan Lattimore, Community Relations
adalah suatu perencanaan lembaga, aktif, dan partisipasi yang terus menerus dengan
dan dalam sebuah komunitas untuk memelihara dan meningkatkan lingkungan agar
keduanya, baik lembaga maupun komunitas memperoleh manfaat. (Ardianto &
Machfudz, 2011, p.66). Salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh perusahaan
dalam menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan komunitas adalah program
Community Relations. Menurut Jerold, Communitty Relations sebagai peningkatan
partisipasi dan posisi organisasi didalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya
kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas (Iriantara, 2013, p.7).
Kasali (2003) menyatakan bahwa dalam pelaksanaan fungsi Public
Relations, komunitas lokal dipandang sebagai suatu kesatuan dengan perusahaan
yang saling memberi manfaat secara timbal balik. Prinsip kegiatan Public Relations
adalah mengharmoniskan hubungan antara perusahaan beserta manajer dan
karyawannya dengan masyarakat di sekitar perusahaan. Tugas Public Relations
dalam hal ini adalah membina hubungan yang harmonis dalam jangka panjang
dengan komunitas organisasi, karena hubungan ini dibutuhkan oleh organisasi atau
perusahaan agar dukungan komunitas terhadap organisasi dapat diperoleh.
Dukungan ini dapat berupa pemasokan tenaga kerja yang tidak memerlukan
fasilitas antar-jemput dan perumahan (karena lokasi yang dekat), tenaga kerja yang
sehat dan terampil, dan tenaga kerja yang mengenal perusahaan. Dukungan
masyarakat juga dibutuhkan untuk turut mencegah kejadian yang tidak diinginkan,
misalnya partisipasi dalam menjaga keamanan, mencegah kebakaran, atau
kerawanan lainnya. Kesejahteraan komunitas yang meningkat juga merupakan
potensi yang besar bagi perusahaan untuk menjual hasil produksinya di ”pasar masa
depannya”. Perusahaan yang dekat dengan komunitasnya akan selalu mendapat
dukungan, baik dari komunitas informal, maupun pemerintah setempat (Kasali,
2003, p.136).
Menurut Iriantara (2013, p.90), pada organisasi bisnis fokus utama
Community Relations adalah dukungan komunitas untuk mencapai tujuan
organisasi tersebut. Diupayakan ada titik temu yang bisa dijadikan dasar yang sama
untuk membangun kegiatan yang bertujuan untuk mencapai tujuan organisasi dan
tujuan komunitas. Oleh karena itu, kegiatan Community Relations tak mungkin
terbatas hanya pada kampanye komunikasi belaka, namun dilakukan juga kegiatan
lain seperti memberikan bantuan modal, memberikan bantuan manajemen atau
membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi komunitas. Iriantara (2013)
juga menyatakan bahwa Community Relations merupakan sebuah program yang
dilandasi kebijakan (policy) organisasi, yang merupakan pedoman pengambilan
keputusan dan rencana umum tindakan yang dilakukan organisasi.
Hubungan Antara Perusahaan dan Komunitas Lokal (skripsi dan tesis)
Komunitas sekitar lokasi kegiatan perusahaan –seperti pabrik, area
penambangan, kantor atau bengkel– diibaratkan Jefkins sebagai tetangga. Bila
diperlakukan dengan baik maka akan menjadi kawan, dan sebaliknya bila
diperlakukan buruk bisa menjadi lawan. Akan tetapi hubungan antar organisasi dan
komunitas bukanlah sekadar soal bertetangga belaka. Bila komunitas dimaknai
dengan lokalitas, bisa berarti menjaga hubungan baik dengan tetangga seperti yang
dimaksudkan Jefkins. Namun, konsep komunitas sudah mengalami pergeseran
sehingga komunitas tidak hanya dimaknai dengan lokalitas saja melainkan juga
dimaknai secara struktural, artinya dilihat dari aspek interaksi yang pada saat ini
bisa saja berlangsung di antara individu yang berbeda lokasinya.
Hubungan antara organisasi dan komunitas lebih tepat dipandang sebagai
wujud tanggung jawab sosial perusahaan. Menurut Daugherty (2003), konsep
tanggung jawab sosial perusahaan baru muncul tahun 1960-an sebagai respons
terhadap nilai-nilai sosial yang berubah. Nilai-nilai sosial tersebut muncul dalam
bentuk mulai meningkatnya perdebatan-perdebatan tentang isu-isu sosial.
Akibatnya, organisasi dituntut untuk mematuhi tanggung jawab hukum yang baru.
Berbeda dengan sebelumnya, khususnya sekitar revolusi industri, organisasiorganisasi bisnis hanya peduli dengan upaya meraup keuntungan dan aturan hukum
soal bisnis pun hanya ada beberapa saja. Daughtery menambahkan bahwa tanggung
jawab sosial itu merupakan proses untuk mengevaluasi stakeholder dan tuntutan
lingkungan serta implementasi program-program untuk menangani isu-isu sosial.
Tanggung jawab sosial itu berkaitan dengan kode-kode etik, sumbangan
perusahaan, program-program Community Relations dan tindakan mematuhi
hukum. (Iriantara, 2013, p.26).
Tipologi Komunitas (skripsi dan tesis)
Menurut Davis dalam Nasdian (2014, p.5-7), dalam mengkategorikan
komunitas dapat digunakan empat kriteria yang saling terkait, yaitu jumlah
penduduk; luas, kekayaan dan kepadatan Penduduk; fungsi-fungsi khusus
komunitas terhadap seluruh masyarakat; dan organisasi komunitas yang
bersangkutan. Kriteria tersebut, dapat digunakan untuk membedakan antara
beragam komunitas yang sederhana dan modern. Komunitas yang sederhana adalah
apabila dibandingkan dengan masyarakat yang sudah kompleks, terlihat kecil,
organisasinya sederhana, sedangkan penduduknya tersebar. Kecilnya masyarakat
dan belum berkembangnya masyarakat-masyarakat tadi disebabkan perkembangan
teknologi yang lambat.
Dengan adanya pengaruh-pengaruh yang datang dari luar komunitas yang
masih sederhana mulai mengenal hukum, ilmu pengetahuan, sistem pendidikan
modern, dan lain-lain. Kelembagaan sosial baru timbul, sehingga lama-kelamaan
dikenal pembagian kerja yang tegas. Semula kelembagaan sosial sangat sederhana
dan tradisional, sehingga relatif mudah untuk memahami pola-pola yang tetap atau
paling banyak hanya sedikit mengalami perubahan. Masyarakat yang sederhana
tersebut merupakan suatu unit yang fungsional, dalam batas-batas tertentu belum
mengenal spesialisasi dan kelompok ini dianggap sebagai suatu kelompok primer.
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara komunitas pedesaan
(rural community) dan komunitas perkotaan (urban community). Perbedaan
tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan pengertian masyarakat sederhana,
karena dalam komunitas modern, betapapun kecilnya suatu desa, pasti ada
pengaruh kota. Sebaliknya, pada masyarakat sederhana pengaruh kota secara relatif
sangat rendah atau hampir tidak ada. Pembedaan antara komunitas pedesaan dengan
komunitas perkotaan pada hakekatnya bersifat gradual. (Nasdian, 2014, p.7-8)
a. Masyarakat Pedesaan (Rural Community)
Warga komunitas pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih
mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga komunitas pedesaan
lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem
kekeluargaan. Penduduk komunitas pedesaan pada umumnya hidup dari
pertanian. Sedangkan di luar jawa, misalnya di Sumatera dan Kalimantan,
disamping pertanian, penduduk komunitas pedesaan juga berkebun. Pada
umumnya warga komunitas pedesaan di Indonesia ini, apabila ditinjau dari
segi kehidupan sangat terikat dan sangat tergantung dari tanah. Karena
sama-sama tergantung pada tanah, maka kepentingan pokok juga sama,
sehingga mereka juga akan bekerja sama untuk mencapai kepentingankepentingannya. Sebagai akibat kerja sama tadi, timbullah kelembagaan
sosial yang disebut gotong royong, yang bukan merupakan kelembagaan
yang sengaja dibuat. Karena itu, pada komunitas pedesaan jarang ditemui
pembagian kerja berdasarkan keahlian, biasanya pembagian kerja
didasarkan pada usia dan jenis kelamin.
b. Masyarakat Perkotaan (Urban Community)
Komunitas perkotaan adalah masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah
penduduknya. tekanan pengertian “kota”, terletak pada sifat serta ciri-ciri
kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri
yang menonjol pada komunitas kota, yaitu kehidupan keagamaan berkurang
dengan kehidupan agama di komunitas pedesaan, warga komunitas kota
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang lain, pembagian kerja diantara warga komunitas kota juga lebih tegas
dan memiliki batas-batas yang nyata, peluang kerja di komunitas lebih
banyak, jalan pikiran rasional umumnya dianut warga komunitas kota,
faktor waktu dinilai penting oleh komunitas kota, dan perubahan sosial
tampak nyata di komunitas perkotaan. Sehubungan dengan perbedaan
antara komunitas pedesaan dan perkotaan, perlu dipahami bahwa urbanisasi
merupakan proses terjadinya komunitas perkotaan.
Selain komunitas pedesaan dan perkotaan, berdasarkan ciri-ciri masyarakat
agraris terdapat tipologi komunitas agraris, yang secara garis besar dapat dibedakan
atas:
a. Komunitas Nelayan (Pantai dan Pesisir)
b. Komunias Petani Sawah (Dataran Rendah)
c. Komunitas Petani Peladang atau Lahan Kering (Dataran Tinggi)
Definisi Komunitas (skripsi dan tesis)
Komunitas adalah sekelompok orang yang hidup di tempat yang sama,
kepemerintahan yang sama, dan mempunyai kebudayaan yang sama dan sejarah
umumnya turun temurun. Orang – orang yang hidup dalam komunitas dan lembagalembaganya membuat mereka saling bergantung satu sama lain. Mereka tidak dapat
menikmati kehidupan yang baik tanpa lembaga-lembaga tersebut. Begitu pula
lembaga tersebut tidak dapat hidup tanpa ijin dan dukungan dari komunitas.
(Iriantara, 2013, p.22). Jefkin dalam Iriantara (2013, p.23) menambahkan definisi
komunitas dalam konteks publik perusahaan, dimana komunitas adalah kelompok
orang yang tinggal di sekitar wilayah operasi atau perusahaan yang bisa berupa
pabrik, area penambangan, kantor, atau bengkel (komunitas lokal).
Publik Public Relations (skripsi dan tesis)
Menurut Rhenald Kasali dalam bukunya Manajemen Public Relations
(2003: p.10), Publik dalam Public Relations merupakan khalayak sasaran dari
kegiatan Public Relations. Publik ini disebut juga stakeholders, yaitu kumpulan dari
orang-orang atau pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Unsur-unsur
dalam stakeholders antara lain:
1. Komunitas
2. Pemegang Saham
3. Karyawan dan Manajemen
4. Keluarga Karyawan
5. Kreditor
6. Konsumen
7. Pemasok
8. Pemerintah
Yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah salah satu publik Public
Relations di atas, yaitu komunitas, komunitas masyarakat Desa Labuhan,
Bangkalan – Madura. Sebuah komunitas masyarakat dengan mayoritas pekerjaan
petani dan nelayan yang lingkungannya dekat dengan anjungan migas milik PHE
WMO (jarak sekitar 2 miles + 3 km).
Teori Public Relations: Teori Kontrak Sosial (skripsi dan tesis)
Teori kontrak sosial (social contract) berawal pada karya pemikiran Plato,
The Republic (427 SM – 347 SM). Thomas Hobbes (1588 – 1679), yang kemudian
memformalisasikan secara eksplisit konsep teori kontrak sosial pada sekitar abad melalui karya yang berjudul Leviathan. Konsep tersebut lebih lanjut
dikembangkan oleh John Locke (1636 – 1704) yang mengatakan pada dasarnya
bentuk dan dasar lingkungan sosial bersifat apolitical, dimana pelaku sosial
memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum alam yang sudah teratur (Chariri
Anis, dalam Nor Hadi, 2011, p.96). Keteraturan hukum alam memberikan
kewajiban kepada masyarakat untuk memelihara hukum dengan kontrak sosial
untuk mencegah individu agar tidak menyimpang dan melanggar hukum tersebut.
J.J Rousseau (1762) dalam buku Nor Hadi, berpendapat bahwa hukum alam
bukanlah wujud dari konflik, melainkan memberikan hak kebebasan bagi individuindividu untuk berbuat secara kreatif. (Nor Hadi, 2011, p.96). Kontrak sosial dibuat
sebagai media untuk mengatur tatanan (pranata) sosial kehidupan masyarakat.
Pendapat J.J Rousseau mengandung makna bahwa secara volunteer (sukarela),
individu harus menaati perintah, kemudian pemerintah harus mampu mengatur agar
terjadi peningkatan hubungan baik antara Negara dengan warga negaranya (good
citizenship). Kontrak sosial dibangun dan dikembangkan salah satunya umtuk
menjelaskan hubungan antara Perusahaan terhadap masyarakat (society).
Perusahaan memiliki kewajiban kepada masyarakat untuk memberi kemanfaatan
bagi masyarakat setempat baik secara langsung maupun secara tidak langsung
(investasi jangka panjang Perusahaan). Interaksi Perusahaan dengan masyarakat
penting dalam rangka pemenuhan dan upaya untuk mematuhi aturan dan normanorma yang berlaku di masyarakat (community norm), sehingga Perusahaan
memperoleh dasar pembenar atau pengakuan (legitimasi) dari masyarakat (Deegan,
dalam Nor Hadi, 2011, p.96).
Teori ini muncul karena adanya interelasi dalam kehidupan sosial
masyarakat, agar terjadi keselarasan, keserasian, dan keseimbangan termasuk
terhadap lingkungan. Perusahaan yang merupakan kelompok orang yang memiliki
kesamaan tujuan dan berusaha mencapai tujuan secara bersama adalah bagian dari
masyarakat dalam lingkungan yang lebih besar. Keberadaannya sangat ditentukan
oleh masyarakat, di mana antara keduanya saling pengaruh-memengaruhi. Untuk
itu agar terjadi keseimbangan (equality), maka perlu kontrak sosial baik secara
tersurat maupun tersirat, sehingga terjadi kesepakatan-kesepakatan yang saling
melindungi kepentingan masing-masing (Ardianto & Machfudz, 2011, p.76).
Kontrak sosial dibangun dan dikembangkan, salah satunya untuk
menjelaskan hubungan antara perusahaan dan masyarakat. Di sini, perusahaan atau
organisasi memiliki kewajiban pada masyarakat untuk memberi manfaat bagi
masyarakat. Interaksi perusahaan dengan masyarakat akan selalu berusaha untuk
memenuhi dan mematuhi aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,
sehingga kegiatan perusahaan dapat dipandang legitimate. (Deegan, dalam
Ardianto & Machfudz, 2011, p.77).
Dalam perspektif manajemen kontemporer, teori kontrak sosial menjelaskan
hak kebebasan individu dan kelompok termasuk masyarakat yang dibentuk
berdasarkan kesepakatan yang saling menguntungkan anggotanya (Rawl, dalam
Ardianto & Machfudz, 2011, p.77). Hal ini sejalan dengan konsep legitimacy theory
bahwa legitimasi dapat diperoleh manakala terdapat keseuaian antara keberadaan
perusahaan yang tidak menganggu atau sesuai (congruence) dengan eksitensi
sistem nilai yang ada dalam masyarakat dan lingkungan. Shocker dan Sethi dalam
Ardianto & Machfudz, 2011, p.77 menjelaskan konsep kontrak sosial (social
contract) bahwa untuk menjamin kelangsungan hidup dan kebutuhan masyarakat,
kontrak sosial didasarkan pada :
1. Hasil akhir (output) yang secara sosial dapat diberikan kepada
masyarakat luas.
2. Distribusi manfaat ekonomis, sosial atau politik kepada kelompok
sesuai dengan kekuatan yang dimiliki.
Mengingat output perusahaan bermuara pada masyarakat, serta tidak adanya
power institusi yang bersifat permanen, maka perusahaan membutuhkan legitimasi.
Di situ, perusahaan harus melebarkan tanggung jawabnya tidak hanya sekadar
ecomomic responsibility yang lebih diarahkan kepada shareholder (pemilik
perusahaan, namun perusahaan harus memastikan bahwa kegiatannya tidak
melanggar dan bertanggung jawab kepada pemerintah yang dicerminkan dalam
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku (legal responsibility). Di samping
itu, perusahaan juga tidak dapat mengesampingkan tanggung jawab kepada
masyarakat, yang dicerminkan lewat tanggung jawab dan keberpihakan pada
berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang timbul (societal responsibility).
(Nor Hadi, dalam Ardianto & Machfudz, 2011, p.77)
Dalam konteks ini, salah satu tolak ukur keberhasilan perusahaan dalam
membangun dan melaksanakan Community Relations ini adalah manakala
komunitas baik melalui opinion leader-nya maupun secara individu, merasa dan
menyatakan dirinya sebagai bagian tak terpisahkan dari keberadaan dan operasional
perusahaan di lingkungannya. Ada benih-benih rasa sayang dan cinta mereka
kepada perusahaan dikarenakan mereka pun merasakan adanya ketulusan,
kejujuran dukungan riil, rasa sayang, dan cinta perusahaan kepada komunitas.
Hubungan keduanya terasa dan tampak harmonis, saling pengertian, saling
mendukung, saling menghormati, dan solid. Duka dan sukanya komunitas menjadi
duka dan sukanya perusahaan, sebaliknya duka dan sukanya perusahaan menjadi
duka dan sukanya komunitas. Betapa indahnya interelasi dan interaksi keduanya.
Untuk ini dibutuhkan Community Development Officer dan Community
Development Manager yang tangguh, responsif, cerdas, amanah, bertanggung
jawab serta memiliki kemampuan empati dan human communications yang baik.
Ia adalah pribadi tepercaya, dipercaya oleh perusahaan dan dipercaya oleh
komunitas. Komunitas, setidaknya opinion leader-nya, bahkan ‘jawara’ setempat
menaruh respek dan sayang kepada Community Development Officer dan Managernya. (Ardianto & Machfudz, 2011, p.77-78).
Pengungkapan Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)
Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang sering juga disebut dengan sebagai Social Disclosure, Corporate Sosial Reporting, Social Accounting, atau Corporate Social Responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan (Sembiring, 2005) dalam (Rahmawati 2012: 183). Pratiwi dan Djamhuri (2004) dalam Rahmawati (2012: 183) mengartikan pengungkapan sosial sebagai suatu pelaporan atau penyampaian informasi kepada stakeholder mengenai segala aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan sosialnya. Hasil penelitian di berbagai negara membuktikan, bahwa laporan tahunan (annual report) merupakan media yang tepat untuk menyampaikan tanggung jawab sosial perusahaan. 23 BAPEPAM belum mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi sosial terutama informasi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan, akibatnya yang terjadi didalam praktik perusahaan hanya dengan sukarela mengungkapkannya. CSR sangat tergantung dari komitmen dan norma etika perusahaan untuk turut memikirkan kondisi sosial sekitarnya. Wacana CSR tidak pernah menjadi prioritas utama bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia. Perusahaan akan mempertimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh ketika mereka memutuskan untuk mengungkapkan informasi sosial. Bila manfaat yang akan diperoleh dengan pengungkapan informasi tersebut lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk pengungkapannya, maka perusahaan akan dengan sukarela mengungkapkan informasi tersebut (Rahmawati, 2012: 183). Sejak tanggal September 2007, pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan mulai diwajibkan melalui UU Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007, khususnya untuk perusahaan-perusahaan yang hidup dari ekstraksi sumber daya alam. Dalam pasal 74 Undang-Undang tersebut diatur tentang kewajiban pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Sehingga, tidak ada lagi sebutan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang sukarela, namun pengungkapan yang wajib hukumnya. Bahkan dibeberapa negara, CSR digunakan sebagai salah satu indikator penilaian sebuah perusahaan dengan dicantumkannya informasi di dalam catatan laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan
Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, perusahaan memfokuskan
perhatiannya kepada tiga hal, yaitu laba, lingkungan, dan masyarakat. Dengan
diperolehnya laba, perusahaan dapat memberikan dividen bagi pemegang saham,
mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh guna membiayai pertumbuhan dan
pengembangan usaha di masa depan, serta membayar pajak kepada pemerintah.
Menurut Susanto (2012: 14) menyatakan bahwa manfaat yang diperoleh dari
aktivitas CSR jika dilihat dari sisi perusahaan, yaitu:
1) Mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima
perusahaan. Perusahaan yang menjalankan tanggung jawab sosialnya secara
konsisten akan mendapatkan dukungan luas dari komunitas yang telah
meraskan manfaat dari berbagai aktivitas yang dijalankannya. CSR akan
mendongkrak citra perusahaan, yang dalam rentang waktu panjang akan
meningkatkan reputasi perusahaan.
2) CSR dapat berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan
meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis. Demikian pula
ketika perusahaan diterpa kabar miring atau bahkan ketika perusahaan
melakukan kesalahan, masyarakat lebih mudah memahami dan
memaafkannya.
3) Keterlibatan dan kebanggaan karyawan. Karyawan akan merasa bangga
bekerja pada perusahaan yang memiliki reputasi yang baik, secara konsisten
melakukan upaya-upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan
kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Kebanggaan ini pada
akhirnya akan menghasilkan loyalitas, sehingga mereka merasa lebih
termotivasi untuk bekerja lebih keras demi kemajuan perusahaan. Hal ini akan
berujung pada peningkatan kinerja dan produktivitas.
4) CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu memperbaiki dan
mempererat hubungan antara perusahaan dengan para stakeholder-nya.
Pelaksanaan CSR secara konsisten menunjukkan bahwa perusahaan memiliki
kepedulian terhadap pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap
lancarnya berbagai aktivitas serta kemajuan yang mereka raih. Hal ini
mengakibatkan para stakeholder senang dan merasa nyaman dalam menjalin
hubungan dengan perusahaan.
5) Insentif-insentif lainnya seperti insentif pajak dan berbagai perlakuan khusus
lainnya. Hal ini perlu dipikirkan guna mendorong perusahaan agar lebih giat
lagi menjalankan tanggung jawab sosialnya.
Jenis-Jenis Program Corporate Sosial Responsibillity (CSR) (skripsi dan tesis)
Kotler dan Lee (2005) dalam Kartini (2009: 63) menyebutkan enam kategori
aktivitas CSR, yaitu:
1) Promosi Kegiatan Sosial (Cause Promotions)
Dalam aktivitas CSR ini, perusahaan menyediakan dana atau sumber daya
lainnya yang dimiliki perusahaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
suatu kegiatan sosial atau untuk mendukung pengumpulan dana, partisipasi dari
masyarakat atau perekrutan tenaga sukarela untuk suatu kegiatan tertentu.
2) Pemasaran Terkait Kegiatan Sosial (Cause Related Marketing)
Dalam aktivitas CSR ini, perusahaan memiliki komitmen untuk
menyumbangkan persentase tertentu dari penghasilannya untuk suatu kegiatan sosial
berdasarkan besarnya penjualan produk tertentu, untuk jangka waktu tertentu serta
untuk aktivitas derma tertentu.
3) Pemasaran Kemasyarakatan Korporat (Corporate Societal Marketing)
Dalam aktivitas CSR ini, perusahaan mengembangkan dan melaksanakan
kampanye untuk mengubah perilaku masyarakat dengan tujuan meningkatkan
kesehatan dan keselamatan publik, menjaga kelestarian lingkungan hidup serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4) Kegiatan Filantropi Perusahaan (Corporate Philanthropy)
Dalam aktivitas CSR ini, perusahaan memberikan sumbangan langsung
dalam bentuk derma untuk kalangan masyarakat tertentu. Sumbangan tersebut
biasanya berbentuk pemberian uang secara tunai, bingkisan/paket bantuan atau
pelayanan secara cuma-cuma.
5) Pekerja Sosial Kemasyarakatan Secara Sukarela (Community Volunteering)
Dalam aktivitas CSR ini, perusahaan mendukung serta mendorong para
karyawan, rekan pedagang eceran, atau para pemegang franchise agar menyisihkan
waktu mereka secara sukarela guna membantu organisasi-organisasi masyarakat lokal
maupun masyarakat yang menjadi sasaran program.
6) Praktika Bisnis yang Memiliki Tanggung Jawab Sosial (Socially Responsible
Business Practice)
Dalam aktivitas CSR ini, perusahaan melaksanakan aktivitas bisnis
melampaui aktivitas bisnis yang diwajibkan oleh hukum serta melaksanakan investasi
yang mendukung kegiatan sosial dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan
komunitas dan memelihara lingkungan hidup
Peraturan Perundang-Undangan yang Mengatur CSR (skripsi dan tesis)
1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Indonesia adalah negara pertama di dunia yang meregulasi aktivitas CSR dalam bentuk Undang-Undang Perseroan Terbatas atau singkatnya disebut UU PT. UU PT telah disahkan oleh pemerintah pada tanggal 20 Juli 2007 silam. Pasal 74 dari UU PT pada dasarnya mengatur tentang hal-hal berikut ini: a. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. b. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (a) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. c. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (a) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. d. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah. 2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Peraturan Pemerintah ini melaksanakan ketentuan Pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam Peraturan Pemerintah ini diatur mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan yang bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya maupun Perseroan itu sendiri dalam rangka terjalinnya hubungan Perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat. 3) Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Forum Tanggung Jawab Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Forum Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah suatu lembaga yang diinisiasi oleh unsur masyarakat, dunia usaha, dan perguruan tinggi dan difasilitasi Pemerintah yang bertujuan mengoptimalkan peran dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Forum tanggung jawab sosial dunia usaha bertujuan mengkoordinasikan, memfasilitasi, dan mensinergi potensi pelaku dunia usaha, organisasi sosial, perguruan tinggi dan masyarakat dalam mengoptimalkan implementasi tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Sosial Responsibility)
dikemukakan oleh John Eklington (1997) dalam Hadi (2011: 56) yang dikenal dengan
“The Triple Botton Line” yang dimuat dalam buku “Canibalts eith Forks, the Triple
Botton Line of Twentieth Century Business”. Konsep tersebut mengakui bahwa jika
perusahaan ingin sustain maka perlu memperhatikan 3P, yaitu bukan cuman profit
yang diburu, namun juga harus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat
(people). Konsep Triple Botton Line tersebut merupakan kelanjutan dari konsep
sustainable development yang secara ekspilist telah mengaitkan antara dimensi tujuan
dan tanggungjwab, baik kepada shareholder maupun stakeholder. 1) Profit
Merupakan satu bentuk tanggung jawab yang harus dicapai perusahaan,
bahkan mainstream ekonomi yang dijadikan pijakan filosofis operasional perusahaan,
profit merupakan orientasi utama perusahaan.
2) People
Merupakan lingkungan masyarakat (community) di mana perusahaan berada.
Mereka adalah para pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi perusahaan. Dengan
demikian, community memiliki interrelasi kuat dalam rangka menciptakan nilai bagi
perusahaan.
3) Planet
Merupakan lingkungan fisik (sumber daya fisik) perusahaan. Lingkungan
fisik memiliki signifikansi terhadap eksistensi perusahaan. Mengingat, lingkungan
Sosial
Lingkungan Ekonomi
3P
merupakan tempat di mana perusahaan menopang. Satu konsep yang tidak bisa
diniscayakan adalah hubungan perusahaan dengan alam yang bersifat sebab-akibat.
Kerusakan lingkungan, eksploitasi tanpa batas keseimbangan, cepat atau lambat akan
menghancurkan perusahaan dan masyarakat.
Pengertian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Tanggung jawab sosial muncul dan berkembang sejalan dengan interrelasi
antara perusahaan dan masyarakat, yang sangat ditentukan oleh dampak yang timbul
dari perkembangan dan peradaban masyarakat. Semakin tinggi tingkat peradaban
masyarakat, khususnya akibat perkembangan ilmu sehingga meningkatkan kesadaran
dan perhatian lingkungan memunculkan tuntutan tanggung jawab perusahaan. Hal itu
karena, peningkatan pengetahuan masyarakat meningkat keterbukaan harapan masa
depan dan pembangunan yang berkelanjutan. Corporate Social Responsibility (CSR)
saat ini telah menjadi konsep yang sedang hangat diperbincangkan, meskipun
definisinya masih menjadi perdebatan di antara para praktisi maupun akademisi.
CSR mengandung dimensi yang sangat luas dan kompleks. Disamping itu,
CSR juga mengandung konsep yang bervariasi membuat beberapa pengintrepretasian
akan definisi CSR yang berbeda-beda, terutama jika dikaitkan dengan para pemangku
kepentingan (stakeholder). Untuk itu, dalam rangka mempermudah pemahaman dan
penyederhanaan, banyak ahli mencoba menggaris bawahi prinsip dasar yang
terkandung dalam CSR. Dibawah ini ada beberapa kutipan pendapat dari berbagai
organisasi dan para ahli mengenai definisi CSR.
The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yang
merupakan lembaga internasional yang berdiri tahun 1995 dan beranggotakan 120
perusahaan multinasional yang berasal dari 30 negara dunia, dalam situs resminya
(www.wbcd.org) mendefinisikan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan satu
bentuk tindakan yang berangkat dari pertimbangan etis perusahaan yang diarahkan
untuk meningkatkan ekonomi, yang diimbangi dengan peningkatan kualitas hidup
bagi karyawan berikut keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas hidup
masyarakat sekitar dan masyarajat secara lebih luas.
Draf ISO 26000 tahun 2010, Guidance on Social Responsibility, mendefinisikan CSR sebagai tanggung jawab dari suatu organisasi untuk dampak–
dampak dari aktivitas perusahaan di masyarakat dan lingkungan melalui transparasi
dan perilaku etis yang konsisten dengan perkembangan berkelanjutan dan
kesejahteraan dari masyarakat dengan pertimbangkan harapan stakeholder sesuai
dengan ketentuan hukum yang bisa diterapkan dan norma-norma internasional yang
konsisten dari perilaku dan terintegrasi sepanjang organisasi. (Pian, 2010 dalam
Fahmi, 2015). Mengacu pada CSR-Asia (www.csr-asia.com), pengertian Corporate
Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan untuk beroperasi dengan
cara yang terus-menerus secara ekonomi, sosial dan lingkungan dengan seimbang
menurut berbagai kepentingan dari stakeholder. Menurut Sumaryono dan Fadjrih (2017) Corporate Social Responsibility
(CSR) juga dapat diartikan sebagai komitmen perusahaan untuk ikut berkontribusi
dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung
jawab sosial perusahaan, dimana yang memfokuskannya pada tiga aspek, yaitu aspek
sosial, keuangan, dan lingkungan. Diharapkan dari tiga aspek tersebut perusahaan
mendapatkan pengakuan dan keberadaannya ditengah-tengah masyarakat.
Selain menurut berbagai organisasi dan para ahli yang telah disebutkan di
atas, pengertian tanggung jawab sosial juga terdapat dalam Undang-Undang PT
Nomor 40 tahun 2007 pasal satu butir tiga yang menyatakan bahwa “Tanggung jawab
sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam
pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan
lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat,
maupun masyarakat pada umumnya”.
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Corporate Sosial
Responsibility (CSR) merupakan suatu tanggung jawab yang dilakukan perusahaan
atau organisasi dengan stakeholder-nya terhadap dampak yang ditimbulkan dari
kegiatan dan keputusan yang telah diambil perusahaan, dengan memfokuskan pada
tiga aspek yaitu lingkungan, sosial, dan keuangan, dimana diharapkan dari tiga aspek
tersebut perusahaan atau organisasi mendapatkan pengakuan dan keberadaannya
ditengah-tengah masyarakat, dan sebagai wujud dari tanggung jawab perusahaan
terhadap sektor lingkungan, ekonomi, dan sosial untuk meningkatkan reputasi dan
citra perusahaan.
Pada saat ini konsepsi tanggung jawab sosial perusahaan menunjukkan bahwa
perusahaan secara sukarela menyatukan kepedulian sosial dan lingkungan dalam
kegiatan operasi mereka dan interaksi dengan para pemangku kepentingan
(stakeholder). CSR merupakan salah satu masalah etika dan moral yang
mempengaruhi pengambilan sebuah perilaku dan keputusan, sehingga jika suatu
perusahaan harus melakukan kegiatan tertentu atau menahan diri dari melakukannya
karena apakah hal tersebut bermanfaat dan berbahaya bagi masyarakat adalah suatu
pertanyaan yang utama.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan konsep dalam organisasi
atau perusahaan yang memiliki berbagai tanggung jawab terhadap berbagai pemangku
kepentingan seperti, karyawan, pemegang saham, konsumen, masyarakat, dan
lingkungan sekitar (Respati dan Hadiprajitno, 2015). Maka dari itu CSR sangat erat
kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan, dimana perusahaan dituntut untuk
tidak hanya berkonsentrasi pada tingkat keuntungan saja, tetapi juga harus
mempertimbangkan risiko produksi yang mungkin akan menimpa lingkungan dan
masyarakat sekitar dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Pada lingkungan bisnis era sekarang CSR masih bersifat normatif, karena
belum ada hukum yang jelas memberlakukan CSR sebagai sebuah kewajiban kepada
semua perusahaan. Selain itu, konsep yang bervariasi membuat beberapa
pengintrepetasian akan defenisi CSR yang berbeda-beda. Corporate Social
Responsibilty (CSR) yang juga dikenal sebagai corporate responsibility, corporate
citizenship, responsible business, sustainable responsible business (SRB), ataupun
corporate social perfomance merupakan bentuk dari regulasi perusahaan yang
diintegrasikan dalam suatu model bisnis (Fahmi, 2015). Pada dasarnya, CSR merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh
perusahaan dalam upaya untuk menaikkan ketertarikan publik dengan memperhatikan
tiga garis dasar (triple bottom line) yaitu People, Planet, Profit. Selama ini belum ada
satu teori tunggal yang diterima untuk menjelaskan akuntansi sosial dan lingkungan,
sehingga masih banyak terdapat variasi dalam hal perspektif teoritis yang dapat
diadopsi.
Penerapan CSR dalam perusahaan-perusahaan diharapkan selain memiliki
komitmen finansial kepada pemilik atau pemegang saham (stakeholder), tapi juga
memiliki komitmen sosial terhadap para pihak lain yang berkepentingan, karena CSR
merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang.
Untuk itulah maka pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan
dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat
(Utami, 2017)
Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Secara umum manajemen laba didefinisikan sebagai upaya manajer
perusahaan untuk mengintervensi atau mempengaruhi informasi-informasi dalam
laporan keuangan dengan tujuan untuk mngelabuhi stakeholder yang ingin
mengetahui kinerja dan kondisi perusahaan (Sulistyanto, 2008: 6). Istilah intervensi
dan mengelabuhi inilah yang dipakai sebagai dasar sebagian pihak untuk menilai
manajemen laba sebagai kecurangan. Sementara pihak lain tetap menganggap
aktivitas rekayasa manajerial ini bukan sebagai kecurangan. Alasannya, intervensi itu
dilakukan manajer perusahaan dalam rangka standar akuntansi, yaitu masih
menggunakan metode dan prosedur akuntansi yang diakui secara umum.
Menurut Sulistyanto (2008: 7) secara umum ada tiga model empiris
manajemen laba yang diklasifikasikan atas dasar basis pengukuran yang digunakan,
yaitu model yang berbasis akrual agregat (aggregate accrual), akrual khusus (specific
accrual), dan distribusi laba (distribution of eranings).
1) Model berbasis akrual merupakan model yang menggunakan discretionary
accruals sebagai proksi manajemen laba. Model manajemen laba ini
dikembangkan oleh Healy (1985), DeAngelo (1986), Jones (1991), serta
Dechow, Sloan, Sweeny (1995).
2) Model yang berbasis specific accruals, yaitu pendekatan yang menghitung
akrual sebagai proksi manajemen laba dengan menggunakan item laporan
keuangan tertentu dari industri tertentu pula. Model ini dikembangkan oleh
McNichols dan Wilson, Petrono, Beaver dan Engel, Beneish, serta Beaver
dan McNichols.
3) Model distribution of earning dikembangkan oleh Burgtahler dan Dichev,
Degeorge, Patel dan Zeckhauser, serta Myers dan Skinner.
Menurut Sulistyanto (2008: 7) ada dua perspektif penting yang dapat
dipergunakan untuk menjelaskan mengapa manajemen laba dilakukan oleh seorang
manajer, yaitu perspektif informasi dan oportunis. Perspektif informasi merupakan
pandangan yang menyatakan bahwa manajemen laba merupakan kebijakan
manajerial untuk mengungkapkan harapan pribadi manajer tentang arus kas
perusahaan di masa depan. Kedua perspektif ini mempunyai hubungan sebab akibat
yang mendorong terjadinya manajemen laba. Artinya manajemen laba sebenarnya
merupakan upaya oportunis seseorang untuk mempengaruhi informasi yang disajikan
dengan manfaatkan ketidaktahuan orang lain mengenai informasi yang sebenarnya.
Bentuk-bentuk manajemen laba menurut Rahmawati (2012: 117) ada empat yaitu:
1. Taking a bath: pola ini dijalankan ketika perusahaan dalam kondisi tertekan
atau sedang melakukan reorganisasi atau penunjukkan CEO baru. Manajer
cenderung melaporkan laba bersih yang rendah sekarang dengan harapan
meningkat di masa yang akan datang.
2. Minimisasi laba: pola ini dilakukan jika perusahaan dalam kondisi laba yang
tinggi maka untuk mengurangi vasibilitasi dia melakukan kebijakan
minimisasi laba.
3. Maksimisasi laba: pola ini dilakukan jika manajer ingin menaikkan bonusnya,
dan dihadapan pada perjanjian utang yang hampir dilanggar.
4. Perataan laba: pola ini yang paling sering dilakukan untuk mngantisipasi
kondisi yang akan dihadapi perusahaan.
Leverage (skripsi dan tesis)
Menurut Utari et al, (2014: 199) leverage artinya dongkrat. Dalam bahasa
keuangan leverage ialah penggunaan utang untuk meningkatkan total harta, atau
leverage ialah penggunaan biaya tetap atas aset atau beban tetap atas dana untuk
meningkatkan hasil (return) pemilik perusahaan. Berdasarkan pemahaman yang
demikian, maka lahir dua macam leverage yaitu:
1. Leverage operasi (operating leverage), yaitu penggunaan aset teknologi
tinggi untuk menghasilkan kuantitas dan kualitas output tinggi,
konsekuensinya melahirkan biaya tetap tinggi, seperti penyusutan,
pemeliharaan aset, asuransi, dsb.
2. Leverage keuangan (financial leverage), yaitu penggunaan utang tinggi untuk
menambah aset agar mampu menghasilkan output dan laba operasi tinggi,
konsekuensinya melahirkan beban bunga tinggi.
Semakin tinggi leverage perusahaan, semakin tinggi risikonya. Biaya tetap
tinggi berakibat leverage operasi tinggi, perusahaan berbahaya jika margin kontribusi
tidak mampu menutup biaya tetap tersebut. Beban bunga tinggi berakibat leverage
keuangan semakin tinggi, perusahaan berbahaya jika laba operasi tidak mampu
menutup beban bunga tersebut.
Leverage merupakan rasio yang menghitung sejauh mana dana yang telah
disediakan oleh kreditur, juga sebagai rasio yang membandingkan total hutang
terhadap ekuitas suatu perusahaan. Dengan tingginya ekuitas suatu perusahaan
dikhawatirkan didapat dari hutang yang akan meningkatkan risiko investasi apabila
perusahaan tidak dapat melunasi kewajibannya tepat waktu dan perusahaan dengan
tingkat leverage yang tinggi memiliki kewajiban yang lebih untuk melakukan
pengungkapan yang lebih luas dari perusahaan dengan rasio leverage yang rendah.
Menurut Utari et al. (2014: 61) leverage artinya harta perusahaan didongkrat
dengan utang atau leverage adalah kemampuan perusahaan mengunakan utang untuk
membiayai investasi. Rasio total utang terhadap harta idealnya 40%. Namun dalam
kondisi ekonomi yang baik, tingkat leverage bisa tinggi karena diharapkan akan
menghasilkan laba operasi yang tinggi. Dalam kondisi ekonomi buruk tingkat
leverage harus rendah agar beban bunga rendah. Analisis utang terdiri dari:
1. Debt ratio, yaitu total utang dibagi total aset
2. Debt equity ratio, yaitu total utang dibagi total ekuitas
3. Long term debt equity ratio, yaitu utang jangka panjang dibagi ekuitas
4. Time interest earned ratio, yaitu laba sebelum bunga dan pajak dibagi bunga
5. Fixed payment coverage ratio, yaitu laba sebelum bunga dan pajak ditambah
pembayaran sewa, dibagi bunga ditambah pembayaran sewa, dibagi bunga
ditambah dividen saham istimewa kali [1/1-pajak].
Teori Legitimasi (Legitimacy Theory) (skripsi dan tesis)
Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan orang dan kelompok
orang yang sangat peka terhadap gejala lingkungan sekitarnya baik fisik maupun non
fisik (Hadi, 2011: 87). Teori legitimasi menjelaskan bahwa praktik pengungkapan
tanggung jawab perusahaan harus dilaksanakan sedemikian rupa agar aktivitas dan
kinerja perusahaan dapat diterima oleh masyarakat. Guna melegitimasi aktivitas
perusahaan di mata masyarakat, perusahaan cenderung menggunakan kinerja berbasis
sosial dan pengungkapan informasi lingkungan. Selain pengungkapan berbasis sosial
kegiatan perusahaan juga dapat menimbulkan dampak sosial dan lingkungan,
sehingga praktik pengungkapan sosial dan lingkungan merupakan alat manajerial
yang digunakan perusahaan untuk menghindari konflik sosial dan lingkungan.
Perusahaan dapat mengungkapkan informasi yang berhubungan dengan
organisasi sosial, komunitas masyarakat, dan lingkungan yang diperlukan. Informasi
tersebut dapat diungkapkan dalam sustainability reportsebagai akuntabilitas terhadap
publik yang bertujuan untuk mendapat legitimasi masyarakat dan menjelaskan
bagaimana dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan
(Rofiqkoh dan Priyadi, 2016).
Siregar (2013: 10) dalam Rofiqkoh dan Priyadi, (2016) mengatakan dasar
pemikiran teori ini adalah organisasi atau perusahaan akan terus berlanjut
keberadaannya jika masyarakat menyadari bahwa organisasi beroperasi untuk sistem
nilai yang sepadan dengan sistem nilai masyarakat itu sendiri. Teori legitimasi
menganjurkan perusahaan untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya dapat
diterima oleh masyarakat. Maka, legitimasi organisasi dapat diilihat sebagai sesuatu
yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau
dicari perusahaan dari masyarakat. (Ghozali dan Chariri, 2009: 413).
Gray, Kouhy dan Lavers (1994) dalam Ghozali dan Chariri (2009: 411)
berpendapat bahwa teori legitimasi dan teori stakeholder merupakan perspektif teori
yang berada dalam kerangka teori ekonomi. Karena pengaruh masyarakat luas dapat
menentukan alokasi sumber keuangan dan sumber ekonomi lainnya, perusahaan
cenderung menggunakan kinerja berbasis lingkungan dan pengungkapan informasi
lingkungan untuk membenarkan atau melegitimasi aktivitas perusahaan di mata
masyarakat
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Stakeholder adalah semua pihak, internal maupun eksternal, dapat
mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan baik secara langsung maupun tidak
langsung. Stakeholder merupakan pihak internal maupun eksternal, seperti
pemerintah, perusahaan pesaing, masyarakat sekitar, lingkungan internasional,
lembaga di luar perusahaan (LSM dan sejenisnya), lembaga pemerhati lingkungan,
para pekerja perusahaan, kaum minoritas dan lain sebagainya keberadaannya sangat
mempengaruhi dan dipengaruhi oleh perusahaan.
Stakeholder theory mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat
bagi stakeholder-nya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah,
masyarakat, analis, dan pihak lain) (Ghazali dan Chariri (2007: 409). Dengan
demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang
diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut. Gray, Kouhy dan Adams
(1994, p.53) dalam Ghazali dan Chariri (2007: 409) mengatakan bahwa
“kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan tergantung pada
dukungan stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas
perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Makin powerful
stakeholder, makin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan
sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan
stakeholder-nya”
Teori stakeholders menjelaskan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan oleh
para stakeholders. Oleh karena itu, pengungkapan sosial harus dianggap sebagai
wujud komunikasi antara manajemen dengan stakeholders (Indrawati, 2009 dalam
Alfarizi 2016).
Menurut Chariri dan Ghazali (2007) dalam Sumaryono dan Asyik (2017)
yang menyatakan bahwa pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog
antara perusahaan dengan stakeholder-nya. Stakeholder perusahaan pada dasarnya
memiliki peran yang sangat besar dalam mengendalikan atau mempengaruhi
pemakaian sumber-sumber ekonomi yang digunakan oleh perusahaan. Melihat
pentingnya peran stakeholder tersebut, maka perusahaan sudah seharusnya
memberikan perhatian yang besar terhadap setiap stakeholder-nya, bukan hanya
kepada pemilik saja. Teori ini pada awalnya muncul karena adanya perkembangan
kesadaran dan pemahaman bahwa perusahaan memiliki stakeholder, yaitu pihak- pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Ide bahwa perusahaan memiliki
stakeholder ini kemudian menjadi hal yang banyak dibicarakan.
Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) bisa dikatakan sebagai
salah satu strategi untuk menjaga hubungan baik dengan para stakeholder yang dapat
dilakukan dengan cara memberi informasi mengenai kinerja perusahaan baik dalam
aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan. Dengan adanya pengungkapan Corporate
Social Responsibility (CSR) diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan informasi
yang sedang dibutuhkan oleh para stakeholder. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa stakeholder teori merupakan
suatu teori yang mempertimbangkan kepentingan kelompok stakeholder yang dapat
mempengaruhi strategi perusahaan. Pertimbangan tersebut mempunyai kekuatan
karena stakeholder adalah bagian perusahaan yang memiliki pengaruh dalam
pemakaian sumber ekonomi yang digunakan dalam aktivitas perusahaan. Strategi
stakeholder bukan hanya kinerja dalam finansial namun juga kinerja sosial yang
diterapkan oleh perusahaan. CSR merupakan strategi perusahaan untuk memuaskan
keinginan para stakeholder, makin baik pengungkapan CSR yang dilakukan
perusahaan maka stakeholder akan makin terpuaskan dan akan memberikan dukungan
penuh kepada perusahaan atas segala aktivitasnya yang bertujuan menaikkan kinerja
dan mencapai laba.
Kepemilikan Saham Pemerintah (skripsi dan tesis)
Kepemilikan saham pemerintah (government shareholding) adalah jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah. Melalui kepemilikan saham ini pemerintah berhak menetapkan direktur perusahaan. Selain itu pemerintah dapat mengendalikan kebijakan yang diambil oleh manajemen agar sesuai Inventory Turnover : dengan kepentingan/aspirasi pemerintah. Untuk dapat bertahan, perusahaan ini harus dapat mensinkronkan dirinya dengan pemerintah. (Amran dan Devi, 2008). Kepemilikan saham pemerintah diukur dengan menggunakan persentase pemilikan saham pemerintah Indonesia. Kepemilikan tersebut masing-masing dibawah 5% dan dapat dilihat dalam laporan tahunan perusahaan untuk tahun 2014 – 2016. Besarnya saham pemerintah diukur dari rasio dari jumlah kepemilikan saham pemerintah terhadap total saham perusahaan.
Aktivitas Perusahaan (skripsi dan tesis)
Analisis aktivitas perusahaan menggambarkan hubungan antara tingkat
operasi perusahaan (sales) dengan aset yang dibutuhkan untuk menunjang
kegiatan operasi perusahaan. Rasio aktivitas juga dapat digunakan untuk
memprediksi modal yang dibutuhkan perusahaan (baik untuk kegiatan operasi
maupun kegiatan jangka panjang). Rasio-rasio aktivitas perusahaan
menunjukkan perbandingan yang layak antara sales dengan penggunaan
aktiva-aktiva perusahaan. Aktivitas perusahaan yang efektif akan
mempengaruhi perusahaan lebih giat dalam mengungkapkan informasi sosial.
Rasio aktivitas merupakan rasio yang digunakan untuk megukur efektivitas
perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya (Kasmir, 2008:172).
Rasio aktivitas dalam penilitian ini diukur melalui inventory turnover.
Tipe Industri (skripsi dan tesis)
Tipe industri terdiri atas dua jenis, yaitu industri yang high-profile dan industri yang low-profile. Robert (1992) dalam Anggraini (2006) menggambarkan industri yang high-profile sebagai perusahaan yang mempunyai tingkat sensivitas yang tinggi terhadap lingkungan (consumer visibility), tingkat risiko politik yang tinggi atau tingkat kompetisi yang ketat. Keadaan tersebut membuat perusahaan menjadi lebih mendapatkan sorotan oleh masyarakat luas mengenai aktivitas perusahaannya. Industri lowprofile adalah kebalikannya, perusahaan ini memiliki tingkat consumer visibility, tingkat risiko politik, dan tingkat kompetisi yang rendah, sehingga tidak terlalu mendapat sorotan dari masyarakat luas mengenai aktivitas DER : 20 perusahaannya meskipun dalam melakukan aktivitasnya tersebut perusahaan melakukan kesalahan atau kegagalan pada proses maupun hasil produksinya. Tipe industri dapat diukur dengan menggunakan variabel dummy, yaitu pemberian skor 1 dan 0. Skor 1 untuk perusahaan yang termasuk dalam industri high profile dan skor 0 untuk perusahaan yang termasuk dalam industri low profile
Laverage (skripsi dan tesis)
Leverage merupakan alat ukur untuk menghitung seberapa besar perusahaan tergantung pada kreditor dalam membiayai aset perusahaan (Rismanda, Size : LN X Total Aset 2003).Leverage merupakan gambaran seberapa besar perusahaan tergantung pada kreditor dalam membiayai aset perusahaan (Sembiring, 2005). Leverage mencerminkan tingkat resiko keuangan perusahaan. Semakin tinggi tingkat leverage (rasio ekuitas) semakin besar kemungkinan akan melanggar perjanjian kredit sehingga perusahaan akan berusaha untuk melaporkan laba sekarang lebih tinggi, supaya laba yang dilaporkan tinggi maka manajer harus mengurangi biaya biaya (termasuk biaya untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial). Rasio leverage merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Salah satu rasio leverage adalah debt to equity ratio (DER). Rasio ini menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat menutupi hutanghutang kepasa pihak luar, Semakin kecil rasio ini semakin baik (Harahap, 2001).
Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan, yaitu: skala yang menunjukkan besar kecilnya suatu perusahaan. Perusahaan besar merupakan emiten yang banyak disoroti, pengungkapan yang lebih besar merupakan pengurangan biaya politis sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan. Menurut pernyataan yang dilakukan oleh Sembiring (2005), secara teoritis perusahaan besar tidak akan lepas dari tekanan, dan perusahaan yang lebih besar dengan aktivitas operasi dan pengaruh yang lebih besar terhadap masyarakat mungkin akan memiliki pemegang saham yang memperhatikan program sosial yang dibuat perusahaan sehingga pengungkapan Sustainability report perusahaan akan semakin luas. Menurut Bambang (2001) dalam Ahmad (2014:7) ukuran perusahaan dapat digunakan untuk mewakili karakteristik keuangan perusahaan. Ukuran perusahaan (firm size) dapat diartikan sebagai besar kecilnya perusahaan dapat dilihat dari nilai equity, nilai perusahaan ataupun hasil nilai aktiva dari suatu perusahaan. Perusahaan dengan aset yang besar lebih banyak mendapat sorotan dari publik. Maka dari itu, perusahaan yang besar cenderung lebih banyak mengeluarkan biaya untuk mengungkapkan informasi yang lebih luas sebagai upaya untuk menjaga legitimasi perusahaan. Legitimasi perusahaan dapat diwujudkan melalui pengungkapan sustainability report. Sustainability report akan mengungkapkan bagaimana tanggung jawab perusahaan atas aktivitas yang telah dilakukan. Menurut Mas’ud (1998) ukuran perusahaan merupakan suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara antara lain total aktiva, long size, nilai pasar saham, dan lain-lain. Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi dalam tiga kategori yaitu perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium firm), dan perusahaan kecil (small firm). Menurut Bapepam No. 9 tahun 1995 berdasarkan ukuran, perusahaan dapat digolongkan atas 2 kelompok sebagai berikut: 1. Perusahaan Kecil Perusahaan kecil merupakan badan hukum yang didirikan di Indonesia yang: (1) memiliki sejumlah kekayaan (total asset) tidak lebih dari Rp 20 miliar; (2) bukan merupakan afiliasi dan dikendalikan oleh suatu perusahaan yang bukan perusahaan menengah/kecil; (3) bukan merupakan reksadana. 2. Perusahaan Menengah/Besar Perusahaan menengah/besar merupakan kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan usaha. Usaha ini meliputi usaha nasional (milik negara atau swasta) dan usaha asing yang melakukan kegiatan di Indonesia. Ukuran perusahaan digunakan sebagai variabel dalam pengungkapan sustainbility report. Pada umumnya perusahaan besar memiliki informasi yang lebih lengkap sehingga besar kemungkinan pengungkapan informasi pertanggungjawaban sosial pada perusahaan besar tersebut. Suripto (1999) menyatakan bahwa perusahaan besar umumnya memiliki jumlah aktiva yang besar, penjualan besar, skill karyawan yang baik, system informasi yang canggih, jenis produk yang banyak, struktur kepemilikan lengkap, sehingga membutuhkan tingkat pengungkapan secara luas. Selain itu, perusahaan besar memiliki emiten yang banyak disoroti, sehingga pengungkapan yang lebih luas dapat mengurangi biaya politis sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan (Sembiring, 2005).
Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Menurut Fisher dan Rosenzweig (1995), “Earnings management is a actions of a manager which serve to increase (decrease) current reported earnings of the unit which the manager is responsible without generating a corresponding increase (decrease)in long-term economic profitability of the unit (Manajemen laba adalah tindakan-tindakan manajer untuk menaikan (menurunkan) laba periode berjalan dari sebuah perusahaan yang dikelolanya tanpa menyebabkan kenaikan (penurunan) keuntungan ekonomi perusahaan jangka panjang)”. Manajemen laba dapat didefinisikan sebagai suatu pembuatan dan pelaporan keputusan manajemen yang legal yang beralasan yang dilakukan untuk mencapai hasil keuangan yang stabil dan dapat di prediksi (Alwan, 2009 : 12). Menurut Healy dan Wahlen (1999) mendefinisikan manajemen laba terjadi ketika seorang manejer menggunakan judgment dalam pelaporan keuangan dan penyusunan transaksi untuk merubah laporan keuangan yang menyesatkan terhadap pemegang saham atas dasar kinerja ekonomi orgnisasi atau untuk mempengaruhi hasil sesuai dengan kontrak yang tergantung pada angka-angka akuntansi yang dilaporkan. Manajemen laba dalam penelitian ini di proksi dengan discretionary accruals. discretionary accruals. Merupkan kebijakan akuntansi yang memberikan keleluesan bagi para manajemen untuk menentukan jumlah transaksi akural secara fleksibel, atau dengan kata lain metode discretionary accruals memberikan peluang bagi manajer untuk memperbaiki profit laba sesuai dengan keinginanya (Friedlan, imam, 2009) dalam (budi santoso 2015).
Sustainability Report (skripsi dan tesis)
Sustainability report adalah praktik pengukuran, pengungkapan aktivitas perusahaan, dan upaya akuntabilitas dari kinerja organisasi sebagai tanggungjawab kepada stakeholder internal dan eksternal dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (GRI, 2013). Sustainability report merupakan sebuah istilah umum yang dianggap sinonim dengan istilah lainnya untuk mendeskripsikan laporan mengenai dampak ekonomi, lingkungan dan sosial (seperti konsep tripple bottom line, pelaporan CSR, dan lain sebagainya). Sustainability report harus menyediakan gambaran yang berimbang dan masuk akal dari kinerja keberlanjutan sebuah organisasi baik kontribusi yang positif maupun negatif (GRI, 2013). Sustainability report merupakan salah satu instrmen yang dapat digunakan oleh suatu organisasi baik pemerintah maupun perusahaan dalam berdilaog dengan warga negara maupun stakeholder-nya sebagai salah satu upaya penerapan pendidikan pembangunan keberlanjutan. Oleh karena itu, penyusunan sustainability report pada saat sekarang ini meliputi posisi yang sama pentingnya juga dengan pengungkapan informasi seperti yang diungkapkan dalam laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan kerangka Global Report Initiative versi 3 dengan 78 item pengungkapan. Tujuan dari GRI adalah untuk membantu pelapor menyusun laporan keberlanjutan yang bermakna dan membuat pelaporan keberlanjutan yang mantap dan terarah menjadi praktik standar. Dengan menggunakan pedoman ini organisasi yang melaporkan dapat menghasilkan informasi yang andal, relevan, dan terstandardisasi yang dapat digunakan untuk menilai peluang dan resiko, serta pengambilan keputusan yang lebih matang – baik di dalam perusahaan maupun di antara para pemangku kepentingannya. World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) (dikutip dari Widianto, 2011 dalam Rizky Zakiyah) menjelaskan manfaat yang didapat dari pengungkapan sustainability report antara lain: 1. Sustainability report memberikan informasi kepada stakeholder (pemegang saham, anggota komunitas lokal, pemerintah) dan meningkatkan prospek perusahaan, serta membantu mewujudkan transparansi. 2. Sustainabilty report dapat membantu membangun reputasi sebagai alat yang memberikan kontribusi untuk meningkatkan brand value, market share, dan loyalitas konsumen jangka panjang. 3. Sustainability report dapat menjadi cerminan bagaimana perusahaan mengelola risikonya. 4. Sustainability report dapat digunakan sebagai stimulasi leadership thinking dan performance yang didukung dengan semangat kompetisi. 5. Sustainability report dapat mengembangkan dan memfasilitasi pengimplementasian dari sistem manajemen yang lebih baik dalam mengelola dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial. 6. Sustainability report cenderung mencerminkan secara langsung kemampuan dan kesiapan perusahaan untuk memenuhi keinginan pemegang saham untuk jangka panjang. 7. Sustainability report membantu membangun ketertarikan para pemegang saham dengan visi jangka panjang dan membantu mendemonstrasikan bagaimana meningkatkan nilai perusahaan yang terkait dengan isu sosial dan lingkungan. Dalam pedoman GRI terdapat tiga komponen utama pengungkapan yang memperlihatkan dampak aktivitas perusahaan terhadap ekonomi, lingkungan dan sosial pada bagian standar disclosures. Dari ketiga dimensi tersebut diperluas menjadi 6 dimensi, yaitu: ekonomi, lingkungan, praktek tenaga kerja, hak asasi manusia, masyarakat, dan tanggung jawab produk. Dari keenam dimensi terdapat total seluruh item pengungkapan menurut GRI adalah 78 item. Variabel Sustainability report ini diukur melalui Sustainability Report Disclosure Index (SRDI). SDRI diukur menurut global initiative Reporting (GRI), menurut GRI ada 78 item yang disesuaikan dengan masingmasing perusahaan. Perhitungan SRDI dilakukan dengan memberikan skor 1 jika satu item diungkapkan, dan 0 jika tidak diungkapkan. Setelah dilakukan pemberian skor pada seluruh item, skor tersebut kemudian dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Teori Legitimasi menjelaskan bahwa korporasi dan komunitas sekitarnya memiliki relasi sosial yang erat karena keduanya terikat dalam suatu “social contract”. Menurut teori kontrak sosial (social contract), keberadaan korporasi dalam suatu area karena didukung secara serta parlemen yang juga merupakan representasi dari masyarakat (Lako,2011). Teori legitimasi menjelaskan tentang pengakuan masyarakat. Perusahaan membutuhkan pengakuan masyarakat dengan cara mengungkapkan SR agar perusahaannya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Diterimanya suatu perusahaan oleh masyarakat, merupakan suatu bentuk legalitas bagi perusahaan. Pengungkapan SR oleh perusahaan memberikan image positif dimata para stakeholder, sehingga dapat menunjang keberlangsungan hidup perusahaan tersebut.
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Stanford Research Institut (SRI) adalah lembaga yang pertama kali menggunakan konsep stakeholder. Lembaga ini mendefinisikan stakeholders sebagai kelompok yang mampu memberikan dukungan terhadap keberadaan sebuah organisasi. Tanpa adanya dukungan dari kelompok ini, maka organisasi tersebut tidak dapat eksis (Lepineux, 2005 dalam Sari, 2013:10). Stakeholder theory menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri, namun harus memberikan manfaat bagi stakeholdernya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier pemerintah, masyarakat, analisis dan pihak lain). Dengan demikian, keberadaaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut. Gray, Kouhy dan Adam (1994:53) dalam Saputro (2013:12) mengatakan bahwa: “ Kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Makin powerfull stakeholder, makin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog diantara perusahaan dengan stakeholdernya.” Melalui pengungkapan sustainability report (pengungkapan sosial dan lingkungan) perusahaan dapat memberikan informasi yang lebih cukup dan lengkap berkaitan dengan kegiatan dan pengaruhnya terhadap kondisi sosial masyarakat dan lingkungan (Ghozali dan Chariri, 2007 dalam Sari, 2013:12).
Dimensi Pengembangan Prasarana dan Sarana Umum (skripsi dan tesis)
Program CSR dalam bidang pengembangan sarana dan prasarana umum dilakukan dalam bentuk pembangunan fisik untuk meningkatkan fasilitas kesejahteraan masyarakat berupa perbaikan sarana prasarana umum, pengadaan air bersih dan perbaikan jalan masyarakat desa, pembuatan gorong-gorong, perbaikan MCK umum, dan lain-lain. Indikator dalam dimensi pembangunan sarana umum adalah: a. Bantuan perbaikan jalan sekitar perusahaan. b. Bantuan penerangan jalan lingkungan sekitar. c. Berpartisipasi dalam keamanan dan bantuan fasilitas keamanan (poskamling)
Corporate Social Responsibility untuk Masyarakat (Community) (skripsi dan tesis)
Tanggungjawab sosial atau Corporate Social Responsibility merupakan komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan (Priyanto, 2008). Nor Hadi (2009,2011) menemukan dimensi tanggungjawab sosial perusahaan meliputti lima dimensi, yaitu (1) lingkungan; (2) energi; (3) community; (4) employee; (5) product; (6) bentuk lainnya. Kasus PT.Freeport yang merupakan salah satu pertambangan asing yang berada di Papua. Keberadaan PT. Freeport meskipun memberikan kontribusi bagi negara namun lebih banyak melakukan pelanggaran bukan hanya masalah ketimpangan ekonomi, tetapi sampai pelanggaran hak hidup, hak beragama, serta kehancuran lingkungan. Melihat kasus tersebut masyarakat menjadi salah satu alasan utama dalam pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan. 32 Masyarakat merupakan bagian dari perusahaan yang saling berkontribusi. Kontribusi keduanya sangat menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi suatu bangsa. Keberadaan perusahaan di tengah-tengah masyarakat akan berdampak negatif dan positif. Dampak positif yang mungkin terjadi adalah mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan, membuka ruang kerja dan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, turut membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, dan akan lebih menguatkan dan memberdayakan kehidupan masyarakat ekonomi, kelembagaan sosial dan memperkecil terjadinya konflik sosial. Disisi lain keberadaan perusahaan dapat memunculkan ketimpangan sosial, diskriminasi, relokasi masyarakat kecil termarginal akibat digunakan untuk kawasan industri, sebagian masyarakat kehilangan tempat kerja akibat relokasi, polusi, pencemaran lingkungan, global warming dan sejenisnya Nor Hadi (2011). Dalam pelaksanaannya CSR belum tersosialisasikan dengan baik di masyarakat, hal ini menyebabkan program CSR belum berjalan sesuai dengan mestinya. Untuk itu, perlu adanya pengukuran untuk mengukur seberapa efektif pelaksanaan tanggungjawab sosial yang telah dilakukan untuk masyarakat. Berikut adalah tabel bidang pengukuran kinerja tanggung jawab sosial perusahan di bidang masyarakat (community).
Kinerja Corporate Social Responsibility Berbasis “NH Approach” (skripsi dan tesis)
Pelaksanaan tanggungjawab sosial yang menjadi bagian yang terpisahkan dengan operasional perusahaan tersebut ternyata membutuhkan biaya yang cukup besar, bahkan jika mengacu kepada peraturan perundangan yaitu keputusan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara lewat Keputusan Nomor KEP04/MBU/2007 yang merupakan penyempurnaan dari surat Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan, dimana perusahaan dianjurkan untuk menyisihkan sampai 3% dari laba bersih perusahaan, maka beban untuk pelaksanaan tanggungjawab sosial menjadi sangat material. Kinerja Corporate Social Responsibility adalah bentuk keberpihakan stakeholder, yang mana didalamnya mengandung konsekuensi ekonomi (Ulman, 1985) dalam (Lucia, 2013). Tantangan membangun keberlanjutan dalam mengelola bisnis diwujudkan Perusahaan dengan Rencana Induk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Master Plan CSR) yang memuat strategi dan acuan dalam rangka mencapai visi dan misi perusahaan. 29 Strategi kegiatan Corporate Social Responsibility direalisasikan melalui prinsip keterlibatan semua pemangku kepentingan (stakeholder inclusivity) dan pembangunan masyarakat (Lucia, 2013). Kegiatan Corporate Social Responsibility untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan yang disesuaikan oleh kemampuan Perseroan. Realisasi kinerja sosial atau Corporate Social Responsibility dapat berupa beasiswa, bantuan kesehatan, pembangunan sekolah, bantuan perbaikan jalan dan lain-lain. Konsep pengukuran kinerja sosial (social performance) yang dikembangkan Nor Hadi (2011) tersebut mengacu pada kaidah legitimacy dan stakeholder theory, yang mana secara garis besar bahwa eksistensi perusahaan tidak bisa dilepas peran dan fungsi stakeholder internal maupun eksternal (community, supplier, customers, legislators, creditors, environmental, bankers, aquaires, directors, shareholder, employee, marketforce dan lainnya). Konsep dasar yang menjadi pijakan penilaian kinerja sosial (social performance) atas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan terhadap stakeholder adalah mengacu pada teori legitimasi dimana dalam teori tersebut memastikan bahwa mereka beroperasi dalam bingkai dan norma yang ada dalam masyarakat atau lingkungan dimana perusahaan berada, dimana mereka berusaha untuk memastikan bahwa aktivitas mereka (perusahaan) diterima oleh pihak luar sebagai suatu yang “sah” (Deegan, 2004) dalam Ni Kadek dan I Wayan (2017). Ranah yang diukur yaitu, tingkat kepuasan dan/klaim berbagai stakeholder terhadap perusahaan atas berbagai dampak yang dimunculkan, serta sejauh mana tanggung jawab yang dilakukan untuk mengurangi dan meminimalisir dampak yang akan ditimbulkan. 30 Nor Hadi (2009, 2011) menemukan dimensi tanggung jawab sosial perusahaan meliputi lima dimensi, yaitu (1) lingkungan; (2) energi; (3) community; (4) employee; (5) product; dan (6) bentuk lainnya. Dimensi tanggung jawab kemudian dirumuskan dalam key succes factors for social performance measurement. Dalam ranah pengukuran kinerja sosial perusahaan di bidang community memiliki kewajiban legal yaitu tingkat klaim dari community akibat pelanggaran aturan (legal), hak dan kewajiban, harkat martabat, diskriminasi, eksploitasi masyarakat. Tingkat keberpihakan perusahaan terhadap oengakuan hak, kewajiban, harkat dan martabat, mengeliminasi diskriminasi, dan sejenisnya terhadap masyarakat. Ranah ukuran kinerja sosial perusahaan dalam bidang ekonomi memiliki kewajiban tingkat klaim dari community akibat kurang keberpihakan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar, pembukaan lapangan kerja masyarakat sekitar, dan sejenisnya. Tingkat keberpihakan perusahaan dalam meningkatkan ekonomi, kesejahteraan, pembukaan lapangan kerja untuk masyarakat setempat dan sejenisnya. Selanjutnya dalam ranah ukuran kinerja sosial perusahaan dibidang ethic adalah tingkat klaim dari masyarakat akibat pelanggaran etika bisnis oleh perusahaan terkait dngan masyarakat. Tingkat keberpihakan perusahaan dalam menjalankan etika bisnis terkait masyarakat sekitar, dan sejenisnya. Ranah ukuran kinerja sosial perusahaan dalam kewajiban discrionary adalah tingkat klaim masyarakat terhadap perusahaan akibat kurang care, perhatian, keberpihakan manajemen terhadap masyarakat sekitar, dan sejenisnya. Tingkat keberpihakan, perhatian, care manajemen terhadap masyarakat sekitar, dan bentuk sejenisnya. Key succes factors selanjutnya di brokn down berbagai subindikatorsubindikator sehingga ditemukan subindikator lebih rinci dan measurable. Dari sub indikator yang telah measurable, kemudian dibuat instrumen pengukuran dengan menggunakan skala likert dan/atau differential semantik. Instrumen pengukuran yang sudah siap untuk digunakan, selanjutnya disebar kepada responden, yaitu stakeholder baik internal maupun eksternal, untuk dilakukan analisis lebih lanjut. (Nur Hadi, 2011)
Landasan Metodologi (skripsi dan tesis)
“NH Approach” Metodologi berpikir praktik tanggung jawab soaial (social responsibility) berbasis “NH Approach” dijelaskan dalam “Lingkaran Orbit NH Approach”, sebagai berikut : (1) Lingkaran filosofis (orbit pertama) mengandung makna bahwa operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh filosofi hidup pendiri ketika mendirikan usaha. Kontrak kerja antara para pemilik dengan para stakeholder, baik stakeholder internal maupun eksternal bersifat agency, yaitu berdasarkan pada kaidah trade of cost and benefit. Dalam teori agensi bertujuan untuk meningkatkn kemampuan individu (baik prinsipal maupun agen) dalam mengevaluasi lingkungan dimana keputusan harus diambil. Dalam lingkaran filosofis menentukan sikap, tanggung jawab dan responsivitas terhadap masalah sosial dan lingkungan yang dimunculkan. Mereka cenderung apatis dan melakukan hanya sebatas minimal. Lain hal jika didasarkan pada religius, maka akan dilakukan dengan tanggung jawab dan seimbang. (2) Lingkaran ke dua (orbit ke dua), merupakan areal visi dan misi perusahaan yang merupakan harapan yang ingin dicapai perusahaan dalam jangka waktu yang panjang. Pada visi dan misi terdapat cita-cita yang ingin dicapai, diamana tertuang apa yang harus dikerjakan oleh perusahaan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang panjang. (3) Lingkaran ke tiga (orbit ke tiga) merupakan ranah tanggungjawab perusahaan terhadap stakeholder. Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal tetapi juga etika dan discrionary, karena menurut teori legitimasi tingkat kinerja sosial perusahaan diukur dengan tingkat klaim stakeholder atas keempat tanggung jawab tersebut. (4) Lingkaran ke empat (orbit ke empat) merupakan rumus strategi pelaksanaan tanggung jawab sosial (sosial responsibility) yang akan dijadikan metode pelaksanaan (implementasi). Pada level ini perusahaan membuat strategi untuk melakukan pelaksanaan tanggung jawab sosial (social responsibility) yang terlebih dahulu harus melakukan survei lapangan, identifikasi berbagai persoalan, dampak kebutuhan, serta faktor yang lain yang tidak menimbulkan kontra terhadap kondisi masyarakat. (5) Lingkaran ke lima (orbit ke lima) merupakan daerah penentuan stakeholder baik eksternal maupun internal. Sejauhmana pelaksanaan dan manfaat yang sudah dirasakan oleh stakeholder.
Implementasi Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)
Program Corporate Social Responsibility merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustanbility) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Penerapan program Corporate Social Responsibility merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Menurut Dian dkk (2014) diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholder) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera. Menurut Nor Hadi (2011) implementasi tanggung jawab adalah merencanakan implementasi pelaksanaan tanggung jawab di lapangan. Terdapat berbagai pendekatan yang dapat dijadikan pijakan dalam mengimplementasikan praktik tanggung jawab sosial, antara lain: (1) sentralisasi, program aplikasi yang tanggungjawab sosial terpusat di perusahaan; (2) desentralisasi, perusahaan berperan sebagai pendukung kegiatan (supporting media); (3) kombinasi, menggunakan pola memadukan antara sentralistik dan desentralistik. Selain itu implementasi tanggungjawab sosial juga dapat dilaksanakan secara self managing yang berarti perusahaan melaksanakan sendiri di lapangan, maupun outsourching pelaksanaan tanggung jawab sosial diserahkan pada pihak ketiga.
Prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)
Konsep Corporate Social Responsibility memberikan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat. Crowther David (2008) dalam Nor Hadi (2011) mengurai prinsip-prinsip tanggung jawab sosial (social responsibility) menjadi tiga yaitu : (1) sustanbility, berkaitan dengan bagaimana perusahaan dalam melakukan aktivitas (action) tetap memperhitungkan keberlanjutan sumber daya dimasa depan. Keberlanjutan juga memberikan arahan bagaimana penggunaan sumber daya sekarang tetap memperhatikan dan memperhitungkan kemampuan generasi masa depan. Dengan demikian, sustanbility berputar pada keberpihakan dan upaya bagaimana society memanfaatkan sumber daya agar tetap memperhatikan generasi masa datang; (2) accountability, merupakan upaya perusahaan terbuka dan bertanggung jawab atas aktivitas yang telah dilakukan. Akuntabilitas dibutuhkan, ketika aktivitas perusahaan memperngaruhi dan dipengaruhi lingkungan eksternal. Konsep ini menjelaskan pengaruh kuantitatif aktivitas perusahaan terhadap pihak eksternal (Crowther David, 2008) dalam Dian dkk (2014); (3) Transparency, merupakan prinsip penting bagi pihak eksternal. Transparansi bersinggungan dengan pelaporan aktivitas perusahaan berikut dampak terhadap pihak eksternal. Prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility yang berhasil menurut Pearce II dan Robinson (2008) dalam Dadang (2011) sebagai berikut: a. Mengidentifikasikan misi jangka panjang yang tahan lama, perusahaan memberikan kontribusi sosial terbesar jika mengidentifikasikan tantangan kebijakan yang penting dan berlangsung lama serta berpartisipasi pada solusinya dalam jangka panjang. b. Mengontribusikan yang telah dilakukan, perusahaan memaksimalkan manfaat dan kontribusi peruahaannya jika perusahaan itu dapat meningkatkan kemampuan inti serta mengkontribusikan produk dan jasa yang didasarkan pada keahlian yang digunakan dalam atau yang dihasilkan dari operasi normalnya. c. Mengontribusikan jasa khusus berskala besar, perusahaan memiliki dampak sosial terbesar ketika perusahaan memberikan kontibusi khusus kepada usaha koperasi berskala besar. d. Menimbang pengaruh pemerintah, dukungan pemerintah bagi pertisipasi perusahaan dalam Corporate Social Responsibility atau paling tidak kerelaannya untuk menghilangkan hambatan sehingga dapat memberikan pengaruh positif yang penting. e. Menyusun dan menilai total paket manfaat, perusahaan memperoleh manfaaat terbesar dari kontribusi sosialnya jika memberikan harga pada total paket manfaat.
Konsep Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah gagasan yang menjadikan perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja, tetapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines yaitu juga memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan sehingga akan menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan Daniri (2008) dalam Devita dan Toto (2013). Profit (keuntungan) merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama setiap kegiatan usaha. Keuntungan sendiri pada hakikatnya merupakan tambahan pendpatan yang dapat digunakan untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan. People (masyarakat) menyadari bahwa masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satu stakeholder penting bagi perusahaan merupakan karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan untuk keberadaan, kelangsungan hidup dan perkembangan perusahaan. Perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan dampak kepada masyarakat sekitar. Melalui kegiatan sosial perusahaan maka itu dapat dikatakan melakukan investasi masa depan dan timbal baliknya masyarakat juga akan ikut serta menjaga eksistensi perusahaan. Plenet (lingkungan) merupakan sesuatu yang terkait dengan seluruh bidang kehidupan perusahaan. Hubungan perusahaan dan lingkungan adalah sebab akibat yaitu jika perusahaan merawat lingkungan maka lingkungan akan bermanfaat bagi perusahaan. Sebaliknya jika perusahaan merusak lingkungan, maka lingkungan juga tidak memberikan manfaat kepada perusahaan. Sehingga, penerapan konsep Triple Bottom Line sangat diperlukan sebuah perusahaan dalam menjalankan operasinya. Sebuah perusahaan tidak hanya mencari profit tetapi juga memperdulikan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan.
Pengertian Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)
Konsep yang bervariasi membuat beberapa definisi Corporte Social Responsibility (CSR) yang berbeda-beda. Definisi yang berbeda-beda ini dikarenakan oleh berbagai perspektif yang berbeda. Pengertian Corporate Social Responsibilityyang dipublikasi dalam website World Bank (www.worldbank.org) sebagai berikut: “………..is the commitment of business to sustainable economic development, working with the employees and their representatives, their families, the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both good for business and good for development.” Corporate Social Responsibility (CSR) adalah mengenai kapasitas pembangunan untuk kehidupan yang terus menerus, dimana Corporate Social Responsibilitymenghormati perbedaan kultur dan menemukan peluang bisnis pada pembangunan kemampuan karyawan, komunitas dan pemerintah. Corporate Social Responsibility adalah mengenai bisnis memberikan kembali kepada masyarakat. Mengacu pada Corporate Social Responsibility-Asia (www.csrasia.com), pengertian Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk beroperasi dengan cara yang terus menerus secara ekonomi, sosial dan lingkungan dengan seimbang menurut berbagai kepentingan dari stakeholder. Dalam Corporate Social Responsibility Forum, “Corporate Social Responsibilityberarti bahwa praktek bisnis terbuka dan transparan, yang didasarkan pada nilai-nilai etis dan perhatian terhadap para pekerja, masyarakat, dan lingkungan (Wibisono, 2007). Pada awalnya perusahaan melakukan aktivitas bisnis tanpa menghiraukan lingkungan sosial, namun belakangan perusahaan melakukan operasi bisnis intinya dengan cara bertanggung jawab secara sosial untuk meningkatkan daya saing bisnis serta memaksimalkan nilai kesejahteraan masyarakat. Dan dalam perkembangannya CSR tidak hanya terkait kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan. Pengertian Corporate Social Responsibility berdasarkan ISO 26000 adalah Responsibility of an organization for the impacts of its decisions and activities on society and environment, through transparent and ethical behaviour that contributes to sustainable development, healt and the welfare of society; takes into account the expectations of stajeholders; is in compliance with applicable law and consistent with international norms of behaviour; and is integrated throughout the organization and practiced in its relationships. Pendapat tersebut diatas menunjukkan tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbngkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional; serta terinegrasi dengan organisasi secara menyeluruh. Menurut Commision of the European Communities (2001) dalam Eiffeliena (2010) definisi Corporate Social Responsibility adalah A concept whereby companies intregrate social and environmental concern in their business operations and in their interaction with their stakeholders on a voluntary basis. Bagi Commission of the European Communities pengertian ini tdak hanya 18 memenuhi tanggung jawab hukum tetapi juga untuk meraih tujuan sosial, lingkungan, dan ekonomi yang lebih luas. Sanka dan Clement (2002) yang dikutip oleh Rudito dan Famiola (2007) dalam Dyah (2011) mendefinisikan CSR sebagai komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat secara lebih luas. Sebagai bentuk untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kemampuan manusia sebagai individu untuk beradaptasi dengan keadaan sosial yang ada, menikmati, memanfaatkan dan memelihara lingkungan hidup. Tanggung jawab perusahaan adalah tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat, tanggung jawab yang bisa diarahkan mulai dari perusahaan itu sendiri, karyawan, perusahaan lain, lingkungan sosial, dan bahkan bisa tanggung jawab dengan Negara tempat usaha didirikan, tanggung jawab itu sendiri merupakan suatu prinsip dinamis yang berhubungan dengan masyarakat atau institusi Nor Hadi (2011).
Teori Legitimasi (Legitimacy Theory) (skripsi dan tesis)
Legitimasi merupakan keadaan keberpihakan orang atau sekelompok orang yang peka terhadap gejala lingkungan sekitarnya baik fisik maupun nonfisik. Menurut (Deegan dan Rankid, 1996) dalam (Galuh dan Fachrurrozie, 2014) teori legitimasi menyatakan bahwa organisasi/perusahaan secara berkesinambungan harus memastikan apakah mereka telah beroperasi di dalam norma-norma yang dijunjung masyarakat dan memastikan bahwa aktivitas mereka bisa diterima pihak luar (dilegitimasi). Postulat dari teori legitimasi adalah organisasi bukan hanya harus terlihat memperhatikan hak-hak investor namun secara umum juga harus memperhatikan hak-hak publik. Legitimasi memfokuskan pada interaksi antara perusahaan dengan masyarakat. Dowling dan Prefeer (1997) dalam Chairi dan Ghozali (2007) berpendapat bahwa organisasi berusaha menciptakan keselarasan antara nilai-nilai sosial yang melekat pada kegiatannya dengan norma-norma perilaku yang ada dalam sistem sosial masyarakat dimana organisasi adalah bagian dari sistem tersebut. Selama kedua sistem nilai tersebut, maka akan ada ancaman terhadap legitimasi perusahaan. Legitimasi masyarakat menjadi faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka mengembangkan perusahaan ke depan. Hal itu dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri di tengah lingkungan masyarakat (Nor Hadi, 2011). Perusahaan sebagai pihak yang memperoleh keuntungan seharusnya memiliki etika dalam berbisnis dan berpihak kepada masyarakat. Dengan kepedulian tersebut keberlangsungan perusahaan dapat terus berjalan dan keberadaan perusahaan dapat diterima oleh masyarakat. Program Corporate Social Responsibility adalah salah satu usaha perusahaan untuk mendapatkan legitimasi masyarakat. Pertanggung jawaban sosial atau Corporate Social Responsibility merupakan komitmen perusahan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan (Priyanto, 2008). Program Corporate Social Responsibility diungkapkan baik di dalam annual report maupun sustainability report sebagai suatu bentuk informasi yang dibutuhkan investor untuk mengambil keputusan terkait kinerja perusahaan yang sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat. Gray et al. (1995) dalam Erinda (2011) menyatakan bahwa perusahaan yang melaporkan kinerja CSR berpengaruh terhadap nilai sosial dimana perusahaan tersebut beroperasi. Hal ini disebabkan karena legitimasi di pengaruhi oleh kultur, intreprestasi masyarakat yang berbeda, sistem politik dan ideologi pemerintah. Pelaporan kinerja CSR penting untuk dilkakukan. Dengan pengukuran ini diukur seberapa efektif pelaksanaan tanggungjawab sosial dalam menangani persoalan sosial lingkungan yang timbul baik secara langsung maupun tidak langsung serta sudah sesuai atau belum dengan norma dan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)
Pajak menurut UU Nomor 16 tahun 2009 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada pasal 1 ayat 1 berbunyi pajak adalah adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan kompensasi secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang dengan tidak memperoleh jasa timbal (kontraprestasi) yang 22 langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk memenuhi pengeluaran umum (Mardiasmo, 2016:3). UU pajak penghasilan mengatur pengenaan pajak penghasilan terhadap subjek pajak berkaitan dengan penghasilan yang diterima dalam tahun pajak. Subjek pajak tersebut dikenakan pajak apabila memperoleh penghasilan (Mardiasmo, 2016:163). Mardiasmo (2016:163-164) mengungkapkan subjek pajak badan, yaitu badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi kriteria. Badan terdiri dari PT, perseroan komanditer, perseroan lainnya, BUMN/BUMD, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga, dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif. Yoehana (2013) mengungkapkan bahwa UU No. 36 Tahun 2008 merupakan perubahan UU No. 17 Tahun 2000, UU No. 10 Tahun 1994, UU No. 7 Tahun 1991 dan UU No. 7 Tahun 1983 mengenai Pajak Penghasilan. Dasar pengenaan PPh Badan adalah sebesar laba bersih kena pajak tanpa pengurangan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Kewajiban WP Badan dalam Perpajakan antara lain: a. Kewajiban mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib pajak) dan apabila wajib pajak badan melakukan kegiatan penyerahan barang kena pajak dan atau jasa kena pajak atau ekspor barang kena pajak yang terutang PPN berdasarkan UU PPN 1984, maka wajib pajak badan tersebut memiliki kewajiban untuk dikukuhkan menjadi pengusaha kena pajak (PKP). b. Kewajiban untuk menyelenggarakan pembukuan sebagaimana yang terdapat dalam pasal 28 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2007, yaitu WP orang pribadi yang melaksanakan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan WP badan Indonesia, wajib menyelenggarakan pembukuan. c. Kewajiban melakukan pemotongan dan pemungutan, diantaranya: a. Kewajiban pajak sendiri (PPh Pasal 25/29). b. Kewajiban memotong atau memungut pajak atas penghasilan orang lain (PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23/26, dan PPh Final). c. Kewajiban memungut PPN dan atau PPn BM (jika ada) yang khusus berlaku bagi Pengusaha Kena Pajak. d. Kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT). e. Kewajiban membayar dan menyetorkan pajak. f. Kewajiban membuat faktur pajak. g. Kewajiban melunasi bea materai. Perusahaan sebagai salah satu subjek pajak seringkali melakukan penghematan beban pajak demi pencapaian laba sesudah pajak yang lebih tinggi. Hal tersebut dilakukan karena ada benturan kepentingan antara stakeholderdengan pihak managemen. Ketidakselarasan tersebut, membuat manajer melakukan berbagai hal demi kepuasan stakeholder, salah satunya dilakukan dengan meminimalisir jumlah laba, sehingga jumlah beban pajak yang dibayarkan rendah, baik melalui cara yang legal maupun ilegal yang sering disebut agresivitas pajak. Agresivitas pajak dilakukan melalui perencanaan yang lebih agresif untuk mengurangi pajak terhutang perusahaan (Jessica dan Toly, 2014). Hlaing (2012) mengungkapkan agresivitas pajak merupakan kegiatan perencanaan pajak di semua perusahaan yang terlibat dalam usaha mengurangi tingkat pajak yang efektif. Tidak ada definisi ataupun ukuran agresivitas pajak yang dapat diterima secara universal. Gunawan (2017) mengatakan bahwa agresivitas pajak merupakan hal umum yang terjadi diperusahaan-perusahaan besar diseluruh dunia. Tujuan agresivitas pajak untuk meminimalisir pajak perusahaan yang menjadi perhatian publik karena tidak sesuai dengan keinginan masyarakat dan merugikan pemerintah. Pembayaran pajak oleh perusahaan memiliki keterlibatan penting bagi masyarakat dalam hal pembiayaan barang publik seperti pendidikan, pertahanan nasional, kesehatan masyarakat dan hukum (Gunawan, 2017) Tujuan utama agresivitas pajak untuk meminimalisir beban pajak perusahaan. Jumlah pajak yang dibayarkan sebesar hasil perkalian antara pendapatan kena pajak (PKP) dengan tarif pajak (tax rate) yang telah ditetapkan negara. PKP diperoleh dari penghasilan bruto dikurangi biaya yang diperkenankan UU PPh. Pajak yang dibayar perusahaan bergantung pada koreksi pajak atau selisih antara laba dengan pendapatan kena pajak (book tax difference), sehingga teknik dalam melakukan agresivitas pajak dengan mengatur book tax difference (Kamila, 2014). Setiap tindakan yang akan dilakukan manajer pasti dipertimbangkan terlebih dahulu cost and benefit yang akan diterima, termasuk keputusan melakukan agresivitas pajak. Pajak memiliki unsur memaksa mengakibatkan banyak perusahaan sebagai wajib pajak berusaha untuk melakukan praktek perlawanan pajak. Perlawanan pajak yang dilakukan perusahaan dapat berupa perlawanan pajak aktif maupun perlawanan pajak pasif. Diantara kedua perlawanan pajak tersebut perlawanan pajak aktif lebih mendominasi strategi perusahaan untuk menghindari pajak yanga dapat diwujudkan dalam bentuk agresivitas pajak (Andhari, 2017). Wajib Pajak (WP) dapat melakukan suatu perencanaan pajak karena Indonesia mengimplementasikan Self Assessment System sebagai sistem perpajakannya, dimana sistem ini adalah sebuah sistem perpajakan yang memberi wewenang serta kepercayaan pada WP untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajak terhutangnya secara mandiri. Upaya WP untuk menurunkan beban pajaknya menggambarkan tingkat agresivitas pajak yang dilakukannya. Perusahaan berkewajiban untuk membayarkan pajak berdasarkan laba bersih. Perusahaan memandang pajak sebagai kewajiban perusahaan yang bisa mengurangi laba. Hal tersebut mendorong perusahaan mengambil langkah untuk meminimalkan besaran pajak yang ditanggungnya, sehingga perusahaan cenderung dipandang telah melakukan agresivitas pajak (Rengganis, 2018). Yoehana (2013) mengatakan bahwa beban pajak yang dipikul oleh subjek pajak badan, membutuhkan kerangka yang baik, oleh karena itu strategi perpajakan mutlak diperlukan untuk mencapai perusahaan yang optimal. Strategi dan perencanaan pajak yang baik dan legal, mampu mendorong perusahaan untuk dapat bersaing dengan perusahaan yang lain. Jenis transaksi agresivitas pajak antara lain penggunaan utang perusahaan secara berlebihan untuk meminimalisir penghasilan kena pajak dengan mengklaim kelebihan pengurangan pajak untuk beban bunga, penggunaan berlebih atas kerugian pajak. Transaksi yang sering dilakukan dalam tindakan agresivitas pajak secara efektif menambah pengurangan pajak (melalui bunga, kerugian pajak, dan lain-lain) yang dapat digunakan perusahaan untuk mengimbangi nilai pendapatan, sehingga mengurangi pajak penghasilan dan jumlah pajak terhutang perusahaan (Jessica, 2014). Rengganis (2018) mengungkapkan ada banyak cara yang digunakan untuk menilai bagaimana perusahaan mengatur beban pajaknya, salah satunya adalah dengan mengamati besaran tarif efektifnya. Rendahnya nilai ETR perusahaan menggambarkan bahwa beban pph perusahaan lebih kecil dari penghasilan sebelum pajaknya yang menunjukkan adanya kemungkinan tindak agresivitas pajak yang cukup tinggi. Hal tersebut karena ada kemungkinan perusahaan tersebut tidak membayarkan beban pajak dalam jumlah yang semestinya. Nilai ETR perusahaan yang semakin rendah mengindikasikan semakin tingginya tindakan agresivitas pajak suatu perusahan. Tindakan agresivitas pajak yaitu tindakan yang bertentangan dengan harapan dari lingkungan masyarakat. Apabila perusahaan terbukti melakukan suatu tindakan agresivitas pajak akan memperoleh pandangan negatif dari masyarakat karena dirasa kurang memiliki tanggung jawab sosial. Perusahaan sebagai organisasi yang sangat berkaitan dengan masyarakat dan lingkungan tentunya tidak menginginkan mendapat pandangan negatif dari masyarakat. Yoehana (2013) Mengungkapkan bahwa ada berbagai macam proksi pengukuran agresivitas pajak, antara lain Effective Tax Rates (ETR), Book Tax Differences, Discretionary Permanent BTDs (DTAX), Unrecognize Tax benefit, Tax Shelter Activity, dan Marginal tax rate. Lanis dan Richardson (2012) menyatakan bahwa terdapat beberapa alasan menggunakan ETR sebagai proksi untuk mengukur agresivitas pajak, antara lain penelitian terdahulu seperti penelitian yang dilakukan oleh Slemrod, 2004; Dyreng et al, 2008; Robinson et al, 2010; Armstrong dkk menggunakan ETR untuk mengukur agresivitas pajak, proksi ETR adalah proksi yang paling banyak digunakan dalam literatur, dan nilai yang rendah dari ETR dapat menjadi indikator adanya agresivitas pajak. Secara keseluruhan, perusahaan-perusahaan yang menghindari pajak perusahan dengan mengurangi penghasilan kena pajak mereka dengan tetap menjaga laba akuntansi keuangan memiliki nilai ETR yang lebih rendah. Dengan demikin, ETR dapat digunakan untuk mengukur agresivitas pajak.
Prinsip-Prinsip Social Responsibility (skripsi dan tesis)
Ranah tanggungjawab sosial (social responsibility) mengandung aspek yang sangat luas dan bertautan. Disamping itu, tanggungjawab sosial juga mengandung pemahaman yang sangat berbeda, terutama dikaitkan dengan kepentingan stakeholder (Hadi, 2011:59). Hadi (2011:59) menguraikan prinsip-prinsip tanggungjawab sosial (social responsibility) menjadi 3, yaitu : a. Sustainability, berkaitan dengan bagaimana perusahaan dalam melakukan aktivitas tetap memperhitungkan keberlanjutan sumber daya dimasa depan. Keberlanjutan juga memberikan arahan bagaimana aplikasi sumber daya saat ini tetap memperhatikan dan memperhitungkan keahlian generasi masa depan. b. Accountability, Bentuk upaya perusahaan terbuka dan bertanggungjawab atas pekerjaan yang telah dilakukan. Akuntabilitas dibutuhkan ketika aktivitas perusahaan mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan eksternal. Akuntabilitas dapat digunakan sebagai alat bagi perusahaan membangun image dan network terhadap para pemangku kepentingan. c. Transparency, merupakan prinsip utama bagi pihak eksternal, transparansi bersinggungan dengan pelapporan aktivitas perusahaan berikut dampak terhadap pihak eksternal. Hadi (2011:61) menjelaskan transparansi merupakan hal yang sangat penting bagi pihak eksternal, berperan untuk menekan asimetri informasi, kesalahpahaman, khususnya informasi dan pertangggungjawaban berbagai dampak dari lingkungan. Mardikanto (2014:164) telah menetapkan prinsip-prinsip corporate social responsibility (CSR) yang meliputi : a. Prinsip akuntabilitas, terkait dengan pengaruhnya terhadap masyarakat dan lingkungan. b. Prinsip perilaku etis berdasarkan prinsip-prinsip kejujuran, keadilan dan integritas. c. Prinsip menghormati kepentingan stakeholders, dalam arti harus menghormati, mempertimbangkan dan menangggapi kepentingan stakeholders. d. Prinsip penghormatan terhadap supremasi hukum, yaitu organisasi harus mengakui bahwa penghormatan pada supremasi hukum adalah wajib. e. Prinsip menghormati norma-norma perilaku internasional. f. Prinsip menghormati hak asasi manusia, dalam arti organisasi harus menghormati hak asasi manusia dan membenarkan pengtingnya dan universalitas mereka. Hadi (2011:61) menjelaskan bahwa ragam pertanggungjawaban perusahaan terbagi dari tiga dimensi, yaitu : a. Economic Responsibility, eksistensi perusahaan ditujukan untuk menambah nilai bagi shareholder, perusahaan juga harus meningkatkan nilai bagi para kreditur. b. Legal responsibility, sebagai bagian anggota masyarakat, perusahaan memilki tanggungjawab menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. c. Social Responsibility, tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan dan para pemangku kepentingan. Menurut Mapisangka (2009) praktek CSR perusahaan dapat diidentifikaskan dalam berbagai tujuan, yakni hukum, ekonomi, moral, dan filantropi. Namun demikian, tujuan tersebut masih dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi aktual di masyarakat terkait dengan tekanan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Salah satu tujuan CSR yang sangat urgen khususnya di negara sedang berkembang adalah peningkatan kualitas pendidikan masyarakat. Oleh karena itu penerapan CSR di Indonesia pada dasarnya dapat diarahkan pada penguatan ekonomi rakyat yang ber-basis usaha kecil dan menengah serta peningkatan kualitas SDM masyarakat melalui perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Mardikanto (2014:92) mengartikan corporate social responsibility (CSR) adalah sebuah konsep yang memikat perhatian dunia dan memperoleh getaran baru dalam ekonomi global, dimana saat ini semakin tinggi minat corporate social responsibility (CSR) dalam beberapa tahun terakhir yang muncul bersamaan dengan globalisasi dan perdagangan internasional, yang tercermin dalam kepelikan bisnis yang meningkat dan tuntutan baru untuk meningkatkan transparansi dan good corporate governance. Corporate social responsibility (CSR) seperti yang di definisikan oleh Mardikanto (2014:92) adalah sebuah rancangan dimana perusahaan memadukan kepedulian sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis serta dalam hubungan dengan para penyelenggara relevansi secara sukarela yang semakin menyadarkan bahwa perilaku tanggungjawab mengarah pada kesuksesan bisnis yang berkelanjutan. Corporate social Resposibility merupakan metode bagi perusahaan untuk secara bebas mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholder, yang melebihi tanggungjawab sosial di bidang hukum (Husnan, 2013). Mardikanto (2014) menyatakan CSR merupakan kewajiban pengusaha untuk merumuskan kebijakan, membuat keputusan, atau mengikuti garis tindakan yang diinginkan dalam hal tujuan dan nilai” masyarakat. Perusahaan pada saat ini seharusnya tidak hanya berorientasi pada hal menghasilkan banyak uang untuk menguntungkan bagi perusahaan dan pemilik (single bottom line) tetapi juga harus memperhatikan aspek lain yang sesuai dengan konsep triple bottom line dimana perusahaan harus memperhatikan aspek keuangan, sosial dan lingkungan. Corporate Social Responsibility merupakan bentuk sustainability reporting yang membuat perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tetapi tanggung jawab perusahaan juga harus berpijak pada triple bottom lines yaitu memperhatikan masalah sosial dan lingkungan (Husnan, 2013). Husnan (2013) mengembangkan metode triple bottom line dalam istilah economic prosperity, environmental quality dan social justice. Perusahaan yang ingin berkelanjutan harus memperhatikan “3P”. Perusahaan harus mampu memenuhi mengenai kesejahteraan masyarakat (people), turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet), serta mengejar profit. triple-p bottom line (3P) dijelaskan sebagai berikut : 1. Profit (keuntungan) Profit merupakan pendapatan yang bisa digunakan untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan. Aktivitas yang digunakan untuk meraih profit yaitu dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya, sehingga 10 perusahaan mempunyai keunggulan kompetitif yang mampu memberikan nilai tambah semaksimal mungkin. Peningkatan produktivitas dilakukan dengan memperbarui manajemen kerja melalui penyederhanaan proses, mengurangi aktivitas yang kurang efisien, menghemat waktu proses dan pelayanan serta menggunakan material sehemat mungkin dengan biaya serendah mungkin 2. People (Manusia) Masyarakat merupakan stakeholder penting bagi perusahaan, karena dukungan mereka sangat dibutuhkan bagi keberadaan, kelangsungan hidup dan perkembangan perusahaan. Masyarakat tidak dapat dipungkiri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan perusahaan. Perusahaan jika ingin tetap bertahan dan diterima, maka perlu berkomitmen agar berusaha memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat sekitar. Operasi perusahaan berpotensi memberikan dampak kepada masyarakat. 3. Planet Lingkungan adalah suatu hal yang terkait dengan seluruh bidang kehidupan manusia. Semua tindakan yang manusia lakukan berhubungan dengan lingkungan. Lingkungan mampu menjadi teman atau musuh manusia tergantung bagaimana memperlakukannya. Hubungan manusia dengan lingkungan merupakan hubungan sebab akibat, apabila manusia merawat lingkungan, maka lingkungan pun akan memberikan manfaat kepada manusia. Sebaliknya, jika lingkungan dirusak, maka akan mendapat akibatnya. Ditinjau dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak terdapat makna leksikal dari term CSR yang dalam bahasa Indonesia dimaknai “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”. Namun jika ditinjau dari kata perkata dapat ditemukan makna sebagai berikut : • Tanggung jawab : (1) kondisi wajib memikul segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan). (2) hak fungsi mendapatkan pembebanan, sebagai akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain. • Sosial : berkenaan dengan masyarakat : perlu adanya komunikasi, suka memperhatikan kepentingan umum (Taufiq, 2018). CSR bisa diinterpretasikan sebagai kontrak industri untuk mempertanggungjawabkan akibat aktivitas dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan serta menjaga agar efek tersebut memberikan manfaat untuk masyarakat dan lingkungannya. Melaksanakan CSR secara tetap dalam kurun waktu jangka panjang akan menumbuhkan rasa saling menerima masyarakat terhadap kehadiran perusahaan. Kecenderungan akhir-akhir ini di Indonesia banyak perusahaan industri telah menerapkan prinsip-prinsip CSR dalam tataran pragmatis, yaitu sebagai penghubung antara pengambilan keputusan dengan nilai etika, kaidah hukum serta menghargai manusia, masyarakat dan lingkungan (Taufiq, 2019:51). Praktik Corporate Social Responsibility yang dilaksanakan perusahaan mempunyai tujuan untuk menyesuaikan diri dengan norma masyarakat. Dengan adanya pengungkapan Corporate Social Responsibility yang baik, maka diharapkan perusahaan akan memperoleh legalitas dari masyarakat sehingga mampu meningkatkan kinerja yang bertujuan guna mencapai keuntungan perusahaan (Husnan, 2013). Secara implementasi, perkembangan CSR di Indonesia masih memerlukan banyak perhatian dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat dan perusahaan. Diantara banyaknya perusahaan yang ada, belum terindinkasi seluruh perusahaan sungguh-sungguh dalam menerapkan konsep CSR dikegiatan perusahaannya. CSR merupakan bagian lain dari manejemen perusahaan, sehingga keberadaannya dianggap tidak memberikan kontribusi positif terhadap kelangsungan perusahaan. Padahal sesuai dengan UU yang ada, keberadaan CSR melekat secara inherent dengan manajemen perusahaan, sehingga bidang kegiatan dalam CSR pun masih dalam kontrol manejemen perusahaan. Lebih jauh lagi dalam lingkungan bisnis perusahaan, masyarakat di sekitar perusahaan pada dasarnya merupakan pihak yang perlu mendapatkan apresiasi. Apresiasi ini dapat diwujudkan dalam bentuk peningkatan kesejahteraan hidup mereka melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh kegiatan CSR perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan dan masyarakat pada dasarnya merupakan kesatuan elemen yang bisa menjaga keberlangsungan perusahaan itu sendiri (Mapisangka, 2009). Hadi (2011:47) Menjelaskan tanggungjawab sosial perusahaan (corporate soacial responsibility) memberikan daya tampung dalam membangun corpoate building menuju terjaganya going concern perusahaan. Didalamnya, termasuk dalam upaya peka (respect) terhadap adopsi sistemik beragam budaya (kearifan lokal) kedalam strategi bisnis perusahaan, termasuk keterampilan karyawan, masyarakat, dan pemerintah. Corporate social responsibility (CSR) terdiri dari 13 empat bagian : ekonomi, hukum, etika dan sukarela atau filantropi (Mardikanto, 2014:90). Mardikanto (2014:97) memberikan pengertian tentang tanggungjawab sosial sebagai berikut : Tanggungjawab organisasi terkait dengan dampak, keputusan, dan kegiatan di masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang terbuka dan bermoral yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, mengestimasi harapan pemangku kepentingan, adalah sesuai dengan hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma karakter internasional, dan terintegrasi di semua organisasi dan dipraktikkan dalam hubungannya. Negara memberi regulasi pentingnya korporasi melaksanakan sejumlah kewajiban yang dapat dikategorikan sebagai “tanggungjawab sosial”, seperti kewajiban melaksanakan AMDAL, membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum, bina lingkungan, bantuan pendidikan serta kewajiban lainnya. Sederetan tanggungjawab tersebut memeprlihatkan Negara mendorong dengan kuat agar korporasi mengoptimalkan kemanfaatan sosial ekonominya atas operasinya di Indonesia. Tapi, korporasi tidak sendirian. Pemerintah juga terjun langsung dalam masalah sosial ini, dan dapat saling berbagi peran dan beban. Itu diwujudkan misalnya dalam program kemitraan, pembinaan usaha, dan lainnya. Pendeknya Negara dan korporasi berjalan bersam dalam mengemban misi sosial. Sebaliknya bila korporasi mendatangkan dampak negatif, maka Negara tidak akan membiarkan korporasi menanggung sendirian seluruh beban. Dalam tingkat tertentu, Negara pasti terlibat. Contoh paling mutakhir adalah bencara Lumpur Lapindo. Disana tidak hanya korporasi yang menanggung beban, melainkan terdapat keterlibatan Negara (Taufiq, 2019:52-53). Taufiq (2018) menyatakan bahwa dasar filosofis Corporate Social Responsibility dapat kita lihat pada Dasar Negara Republik Indonesia Pancasila pada Sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sila ke-5 Pancasila ini dipandang sebagai dasar filosofis CSR karena nilai ‘keadilan’ yang termuat didalamnya memberikan norma hubungan yang balance antara pelaku usaha dengan masyarakat. Undang-Undang Dasar NRI Pasal 33 menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kakeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.Bumi dana air dan kekayaan yang terkandung di dalamnnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Pasal 33 UUD NRI 1945 mengisyaratkan bahwa perekonomian nasional dilaksanakan berlandaskan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Taufiq (2018) Mengungkapkan bahwa Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dalam Bab V Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan pada Pasal 74 menyebutkan : (1) Perseroan yang menggerakkan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. (2) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ialah kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperkirakan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan melihat kepatutan dan kewajaran. (3) Perseroan yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Taufiq (2019:57) Mengungkapkan bahwa dalam hal kebijakan pemerintah, perhatian pemerintah terhadap CSR tertuang dalam Undang-Undang RI Perseroan Terbatas (Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007) Bab V Pasal 74. Meskipun hanya mewajibkan penerapan aktivitas CSR di bidang pertambangan, UndangUndang RI tersebut menimbulkan kontroversi lantaran kebijakan mewajibkan aktivitas CSR bukan merupakan kebijakan umum yang juga dilaksanakan di negara-negara lain. Kontroversi juga terlihat dari adanya kekhawatiran munculnya peraturan pelaksanaan yang memberatkan para pengusaha. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) merupakan dasar implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) bagi dunia perusahaan di Indoensia. Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan hukum di Indonesia merupakan salah satu dari sekian pilar pembangunan perekonomian nasional yang mestinya didukung berbagai regulasi untuk lebih menggalakkan pembangunan nasional yang dirancang sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Undang-Undang (UU) RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas merupakan jawaban atas kelemahan UU RI Nomor 1 Tahun 1995 yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan undang-undang yang baru. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) yang disahkan pada Tanggal 20 Juli 2007 mengatur kewajiban perusahaan untuk melakukan CSR. Kewajiban untuk melakukan tanggung jawab sosial tidak boleh dianggap sebagai beban bagi perusahaan, karena secara normative merupakan ketentuan yang wajib dilaksanakaan sebagai bentuk ketaatan terhdap peraturan. Pasal 74 UU No. 40/2007 merupakan aturan formal yang memperkenalkan konsep Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Di Indonesia penggunaan istilahnya sering disilihkan dengan Corporate Social Responsibility (Taufiq, 2018). Taufiq (2019:54) menyatakan bahwa Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2007 merupakan jawaban atas kebutuhan percepatan perkembangan perekonomian dan pembangunan hukum nasional. Terdapat peraturan terkait yang pernah ada yaitu: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri. 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967. 4. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri. Pemikiran yang mendasari CSR (corporate social responsibility) sering dianggap inti dari Etika Bisnis bahwa perusahaan tidak hanya memiliki kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) akan tetapi juga kewajiban-kewajiban pada pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang mana pencapaiannya melebihi kewajibankewajiban di atas. Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini diantaranya adalah manajemen perusahaan (corporate governance) yang saat ini sedang naik daun di Indonesia, kesadaran perusahaan tentang lingkungan, kondisi tempat kerja dan parameter bagi karyawan, hubungan perusahaan-masyarakat, investasi sosial perusahaan (corporate philantrophy) (Taufiq, 2019:61). Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu bentuk tanggung jawab yang dilakukan perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya. Tanggung jawab sosial perusahaan menggambarkan upaya perusahaan dalam memperbaiki kesenjangan sosial dan kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi akibat dari aktifitas operasional perusahaan. Semakin tinggi pengimplementasian tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan terhadap lingkungannya, akan meningkatkan image perusahaan di masyarakat. kualitas pelaksanaan CSR dapat menaikkan citra perusahaan. Dunia investasi modern membuktikan bahwa investor lebih berminat pada perusahaan yang memiliki citra baik di masyarakat. Hal mana menampakkan bahwa semakin baik citra perusahaan, maka dapat dipastikan loyalitas konsumen semakin tinggi. Seiring meningkatnya loyalitas konsumen dalam waktu lama maka penjualan perusahaan akan membaik dan perusahaanakan berjalan lancar. Secara teoritis perusahaan dikatakan memiliki 18 nilai baik jika kinerja perusahaan baik. Nilai perusahaan dapat tampak dari harga sahamnya, apabila nilai sahamnya tinggi, maka bisa dikatakan bahwa nilai perusahaannya juga baik karena tujuan utama dari perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan melalui eskalasi kemakmuran pemilik atau pemegang saham (Taufiq, 2018).
Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Menurut Irham Fahmi (2016:82) nilai perusahaan merupakan rasio nilai pasar yaitu rasio yang menggambarkan kondisi yang terjadi di pasar. Rasio ini mampu memberi pemahaman bagi pihak manajemen perusahaan terhadap kondisi penerapan yang akan dilaksanakan dan dampaknya pada masa yang akan datang”. Kemudian menurut Agus Sartono (2017:9) nilai perusahaan adala tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh dengan memaksimumkan nilai sekarang atau present value semua keuntungan pemegang saham akan meningkat apabila harga saham yang dimiliki meningkat”. Sedangkan menurut Harmono (2016:233) “Nilai Perusahaan adalah kinerja perusahaan yang dicerminkan oleh harga saham yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran pasar modal yang merefleksikan penilaian masyarakat terhadap kinerja perusahaan”. Menurut Maya Septiyuliana (2018) nilai perusahaan adalah : “ Nilai perusahaan sering dikaitkan dengan harga saham. Semakin tinggi harga saham maka semakin tinggi pula nilai perusahaan, bahwa dengan memaksimalkan nilai perusahaan berarti juga memaksimalkan kemakmuran pemegang saham yang merupakan tujuan perusahaan”. Dari definisi tersebut maka penulis menyimpulkan bahwa nilai perusahaan merupakan kinerja perusahaan yang dikaitkan dengan harga saham suatu perusahaan. Jika harga saham tinggi maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Menurut Vinola Herawaty (2008) salah satu alternatif yang digunakan dalam menilai nilai perusahaan adalah dengan Tobin’s Q. Rasio ini dikembangkan oleh Profesor James Tobin (1967). Karena rasio ini dinilai bisa memberikan informasi paling baik. Tobin’s Q juga memasukkan semua unsur utang dan modal saham perusahaan, tidak hanya harga saham dan ekuitas perusahaan saja yang dimasukkan, namun seluruh aset perusahaan. Dengan memasukan seluruh asset perusahaan berarti perusahaan tidak hanya terfokus pada satu tipe investor saja, yaitu investor dalam bentuk saham namun juga untuk kreditur karena sumber pembiayaan operasional perusahaan bukan hanya dari ekuitasnya saja tetapi juga dari pinjaman yang diberikan oleh kreditur. Sehingga semakin besar nilai Tobin’s Q menunjukan bahwa perusahaan memiliki prospek pertumbuhan yang baik. Hal ini dapat terjadi karena semakin besar nilai pasar aset perusahaan dibandingkan dengan nilai buku aset perusahaan maka semakin besar kerelaan investor untuk mengeluarkan pengorbanan yang lebih untuk memiliki perusahaan tersebut (Sukamulja, 2004).
Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)
CSR merupakan sebuah konsep tentang perlunya sebuah perusahaan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan stakeholder lainnya. Secara teoretik, CSR dapat didefinisikan sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para stakeholder-nya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR berusaha memberikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya. Banyak perusahaan saat ini telah mengintegrasikan pelestarian lingkungan ke dalam operasi perusahaannya. Pelestarian lingkungan telah menjadi bagian dalam sustainable development yaitu pembangunan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, ekologi/lingkungan dan sosial. Hal ini sejalan dengan konsep triple bottom line yakni profit, planet, people atau 3P (Sahla dan Aliyah, 2016). Triple bottom line adalah suatu konsep yang mendorong perusahaan agar selain mengejar profit, perusahaan juga harus memperhatikan pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Gagasan ini menghendaki perusahaan tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi finansialnya saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya.Konsep dan praktik CSR saat ini bukan lagi dipandang sebagai suatu cost center tetapi juga sebagai suatu strategi perusahaan yang dapat memacu dan menstabilkan pertumbuhan usaha secara jangka panjang. Yanti (2017) menyatakan bahwa CSR mampu menciptakan brand image bagi perusahaan di tengah pasar yang kompetitif. Oleh karena itu penting untuk mengungkapkan CSR dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Dampak negatif perusahaan terhadap lingkungan sekitar mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat. Untuk meminimalisir dampak negatif tersebut adalah dengan mengungkapkan informasi-informasi mengenai operasi perusahaan sehubungan dengan lingkungan sebagai tanggung jawab perusahaan.Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan klaim agar perusahaan tak hanya beroperasi untuk kepentingan para pemegang saham (shareholders), tapi juga untuk kemaslahatan pihak stakeholders dalam praktik bisnis, yaitu para pekerja, komunitas lokal, pemerintah, LSM, konsumen, dan lingkungan.
Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)
Ukuran dan komposisi dewan komisaris dapat membantu meningkatkan keefektifan kinerja dewan komisaris. Ukuran yang tidak seimbang dengan jumlah dewan direksi yang lebih banyak akan menyebabkan komisaris kesulitan ketika bernegosiasi dengan dewan direksi. Ukuran dewan komisaris yang pas dipengaruhi oleh berbagai hal, diantaranya adalah ukuran dewan direksi, karena jika jumlah anggota dewan komisaris lebih sedikit dari jumlah dewan direksi, maka ada kemungkina dewan komisaris akan mengalami tekanan psikologis pada saat mengadakan rapat yangmembahas masalah strategis dengan dewan direksi. Untuk memperkecil kemungkinan tersebut, maka sebaiknya jumlah anggota dewan komisaris setidaknya sama dengan jumlah dewan direksi (Muntoro, 2017).
Dewan Direksi (skripsi dan tesis)
Dewan direksi perusahaan memiliki pengaruh cukup besar dalam prosespengambilan keputusan perusahaan. Oleh karena itu, agar pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan tepat dan cepat, maka komposisi jumlah dewan direksi harusdiperhatikan. Keanggotan dewan direksi terdiri atas beberapa direktur dan dipimpinoleh seseorang sebagai direktur utama atau CEO (Chief Executive Officer). Direksibertugas dan bertanggungjawab untuk mengelola perusahaan. 8 Setiap anggota direksimempunyai tugas dan wewenang yang berbeda. Dalam pedoman GCG Indonesia(KNKG, 2006) agar pelaksanaan tugas direksi dapat berjalan secara efektif, perludipenuhi prinsip-prinsip berikut: a) Komposisi Direksi harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan pengambilan keputusan secara efektif, tepat dan cepat, serta dapat bertindak independen. b) Direksi harus profesional yaitu berintegritas dan memiliki pengalaman serta kecakapan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya. c) Direksi bertanggungjawab terhadap pengelolaan perusahaan agar dapat menghasilkan keuntungan (profitabilitas) dan memastikan kesinambungan usaha perusahaan. d) Direksi mempertanggungjawabkan kepengurusannya dalam RUPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Noorizkie, 2016).
Prinsip-prinsip Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)
Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance atau yang disingkat dengan KNKG (2006), merupakan salah satu lembaga yang pernah mengeluarkan prinsipprinsip GCG tersebut. Prinsip-prinsip GCG adalah sebagai berikut: 1. Transparansi (Transparency) Dalam prinsip ini, perusahaan dituntut mampu menyediakan informasi yang penting atau materiil dan relevan secara akurat, tepat waktu, jelas, konsisten, comparable dan mudah diakses dan dipahami oleh stakeholders karena keyakinan dan kepercayaan stakeholders terhadap perusahaan tergantung pada pengungkapan informasi tersebut. Untuk itu, perusahaan hendaknya menggunakan prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang lazim digunakan dan dapat diterima secara luas dalam pengungkapan laporan keuangan. Disamping itu, perusahaan diharapkan mempublikasikan laporan keuangan dan informasi agar investor mudah dalam mengakses informasi yang dibutuhkan, sehingga dapat menghindari benturan kepentingan (conflict of interest). Selain laporan keuangan, perusahaan harus menyediakan informasi-informasi penting lainnya dan kebijakan-kebijakan perusahaan kepada stakeholders, khususnya para pemegang saham. Informasi yang disajikan oleh perusahaan harus mencerminkan keadaan yang sesungguhnya (transparency), tanpa rekayasa oleh pihak manapun. 2. Akuntabilitas (Accountability) Dalam prinsip ini, perusahaan diharapkan dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Prinsip ini ditujukan untuk menghindariagency problem yang muncul karena adanya perbedaan kepentingan antara pemegang saham dan direksi. Usaha yang dilakukan perusahaan untuk menjalankan prinsip ini antara lain dengan memisahkan secara jelas fungsi, hak, wewenang dan tanggungjawab masingmasing organ perusahaan, dan memastikan setiap organ perusahaan mampu melaksanakan fungsinya sesuai dengan anggaran dasar, etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan. Untuk meyakinkan bahwa tidak adanya penyimpangan fungsi, hak dan wewenang, maka dibentuk suatu sistem pengendalian internal (SPI) yang efektif dalam pelaksanaan pengelolaan perusahaan. Disamping itu perusahaan harus memiliki ukuran kinerja untuk semua jajaran perusahaan yang konsisten dengan sasaran usaha perusahaan, serta memiliki sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment system) untuk mendorong semua organ perusahaan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggungjawab. 3. Responsibilitas (responsibility) Dalam prinsip ini, perusahaan diharapkan patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan pajak, hubungan industrial, perlindungan lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan kerja, standar penggajian, dan persaingan yang sehat. Mengingat dalam menjalankan operasinya perusahaan seringkali menghasilkan dampak yang negatif yang harus ditanggung masyarakat, untuk ini tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sangat diperlukan. Perusahaan juga diharapkan membantu peran pemerintah dalam mengurangi terjadinya kesenjangan pendapatan dan kesempatan kerja yang terjadi pada segmen masyarakat yang belum mendapatkan manfaat dari mekanisme pasar. Denganperusahaan mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan tanggung jawab kepada lingkungan dan masyarakat maka kesinambungan usaha dalam jangka panjang akan terwujud dan perusahaan mendapatkan penghargaan sebagai Good Corporate Citizen
Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)
Berdasarkan Pasal 1 Surat Keputusan Menteri BUMN No. 117/MMBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN, disebutkan bahwa Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika. Berdasarkan pengertian diatas, secara singkat GCG dapat diartikan sebagai seperangkat sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi stakeholder. Corporate governance merupakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengelola perusahaan, pihak kreditur, 4 pemerintah, karyawan serta pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan arah strategi dan kinerja suatu perusahaan (Nugroho, 2014). Good Corporate Governance (GCG) merupakan upaya membangun perusahaan yang kuat dan berkelanjutan. Penerapan GCG diharapkan meningkatkan pengelolaan perusahaan yang lebih transparan bagi stakeholder. Penerapan GCG memerlukan komitmen dari semua personal organisasi sebagai kebijakan dasar tata tertib yang harus dianut dan diterapkan oleh top manajemen sebagai kode etik yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang ada didalam perusahaan (Alfinur, 2016). Forum for Corporate Governance in Indonesia(FCGI) mendefinisikan GCG sebagai seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antar pemegang, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta pula pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan (Randy dan Juniarti, 2013). Menurut Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG, 2010) Good corporate governance dapat didefinisikan sebagai struktur, sistem, dan proses yang digunakan oleh organ-organ perusahaan sebagai upaya untuk memberikan nilai tambah perusahaan secara berkesinambungan dalam jangka panjang. Corporate governance (CG) secara umum adalah seperangkat mekanisme yang saling menyeimbangkan antara tindakan maupun pilihan manajer dengan kepentingan stakeholders (Susanti, 2011). Mekanisme CG terdiri dari mekanisme internal dan mekanisme eksternal. Mekanisme internal adalah cara dalam mengendalikan perusahaan dengan menggunakan struktur dan proses internal meliputi rapat umum pemegang saham (RUPS), komposisi dewan direksi dan dewan komisaris, pertemuan board of director (Barnhart and Rosentein, 1998 dalam Sutaryo dan Wibawa, 2011), kepemilikan manajerial, kompensasi eksekutif serta komite audit (Prajitno dan Christiawan, 2013) sedangkan mekanisme eksternal meliputi pengendalian oleh pasar, level debt financing, dan auditoreksternal (Barnhart and Rosentein, 1998 dalam Sutaryo dan Wibawa, 2011). Mekanisme eksternal merupakan cara untuk mempengaruhi perusahaan selain dengan menggunakan mekanisme internal seperti kualitas audit eksternal, peraturan pemerintah (perlindungan kepemilikan investor), monitoring debtholder, dan kepemilikan pihak luar seperti kepemilikan institusional (Muryati dan Suardikha, 2014). Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia merupakan acuan bagi perusahaan untuk melaksanakan GCG dalam rangka: 1. Mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan. 2. Mendorong pemberdayaan fungsi dan kemandirian masing-masing organ perusahaan, yaitu dewan komisaris, direksi dan rapat umum pemegang saham. 3. Mendorong pemegang saham, anggota dewan komisaris dan anggota direksi agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakannya dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 4. Mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan. 5. Mengoptimalkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan lainnya. 6. Meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional maupun internasional, sehingga meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan (Wicaksono, 2014)
Kinerja Lingkungan (skripsi dan tesis)
Lingkungan menurut definisi umum yaitu kombinasi dari kondisi fisik meliputi keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di darat dan di laut, dengan lembaga-lembaga yang mencakup penciptaan manusia sebagai keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik. Lingkungan juga dapat diartikan ke dalam segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia. Jadi kinerja lingkungan perusahaan bisa diartikan sebagai kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik (green). Perusahaan memberikan perhatian dan tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan.Kinerja lingkungan dipengaruhi dan mempengaruhi perusahaan dan dapat menentukan keunggulan perusahaan dalam persaingan sehingga menarik minat shareholder dan stakeholder yang dapat meningkatkan nilai perusahaan. Untuk menilai kinerja lingkungan perusahaan, pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup sejak 2002 membentuk Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).PROPER berkaitan erat dengan penyebaran informasi kinerja penaatan masing-masing perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan pada skala nasional (Yanti, 2017). Peningkatan kinerja ketaatan ini dapat terjadi melalui efek insentif dan disinsentif reputasi yang timbul akibat pengumuman peringkat kinerja PROPER kepada publik. Program ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.Kinerja perusahaan dalam penelitian ini dikelompokkan ke dalam peringkat warna. Masingmasing peringkat warna mencerminkan kinerja perusahaan dari mulai yang terbaik sampai perusahaan dengan kinerja lingkungan terburuk yaitu: emas, hijau, biru, merah, hitam mempunyai pengaruh yang kuat terhadap kinerja ekonomi. Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang bagus akan direspon secara positif oleh para investor melalui fluktuasi harga saham perusahaan yang semakin naik dari perioda ke perioda. Sebaliknya, jika perusahaan dengan rating buruk maka akan muncul keraguan dari para investor terhadap perusahaan tersebut dan direspon negatif dengan fluktuasi harga saham perusahaan di pasar yang semakin menurun dari tahun ke tahun. Begitu pula dengan kinerja lingkungan perusahaan manufaktur go public di Bursa Efek Indonesia yang dinilai sebagai perusahaan berisiko lingkungan yang tinggi (Haholongan, 2016).
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Gantino (2016), mengungkapkan definisi teori legitimasi sebagai suatu kondisi atau status yang ada ketika suatu sistem nilai perusahaan sejalan dengan sistem nilai dari sistem sosial yang lebih besar di mana perusahaan merupakan bagiannya. Sejalan dengan pemahaman ini Sudana (2016) meyakini bahwa aktivitas ekonomi harus dipahami sebagai bagian dari kegiatan sosial kemasyarakatan. Teori legitimasi tersebut dibutuhkan oleh institusiuntuk mencapai tujuan agar sejalan dengan masyarakat luas. Sedangkan menurut Nor 2 Hadi (2018:87) teori legitimasi merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka mengembangkan perusahaan kedepan. Hal itu dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri ditengah lingkungan masyarakat yang semakin maju Harapan masyarakat terhadap perilaku perusahaan dapat bersifat implisit dan eksplisit. Bentuk eksplisit dari kontrak sosial adalah persyaratan legal, sementara bentuk implisitnya adalah harapan masyarakat yang tidak tercantum dalam peraturan legal. Pengungkapan pelaporan sosial dan lingkungan menjadi salah satu cara perusahaan untuk mewujudkan kinerja yang baik kepada masyarakat dan investor. Dengan pengungkapan tersebut, perusahaan akan mendapatkan image dan pengakuan yang baik serta akan memiliki daya tarik dalam penanaman modal atau investor dalam negeri maupun asing.
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Teori Stakeholder (Stakeholder theory) telah muncul sejak pertengahan tahun 1980-an. Menurut Ghozali dan Chariri (2014) dalam Devi, dkk (2017) : Stakeholder theory menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan perusahaan, namun juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder (pemegang saham, kreditor, konsumen, pemasok, analis, karyawan, pemerintah, dan pihak lain seperti masyarakat yang merupakan bagian dari lingkungan sosial).Kemakmuran suatu perusahaan sangat bergantung kepada dukungan dari para stakeholdernya. Stakeholder diartikan sebagai pemangku kepentingan yaitu pihak atau kelompok yang berkepentingan, baik langsung maupun tidak langsung terhadap eksistensi atau aktivitas perusahaan, dan karenanya kelompok tersebut mempengaruhi dan dipengaruhi oleh perusahaan (Ayudia, 2017). Istilah stakeholder adalah pihak-pihak yang berkepentingan pada perusahaan yang dapat mempengaruhi atau dapat dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan, para stakeholder antara lain masyarakat, karyawan, pemerintah, supplier, pasar modal dan lain-lain (Haniffa, 2016). Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut.
PENGUKURAN KINERJA KEUANGAN (skripsi dan tesis)
Pengukuran kinerja bukan tujan akhir melainkan alat agar dihasilakan manajemen yang lebih efisien dan terjadi peningkatan kinerja. Hasil dari pengukuran kinerja akan membaritahukan apa yang telah terjadi, bukan mengapa hal itu terjadi atau apa yang harus dilakukan. Suatu organisasi harus menggunakan pengukuran kinerja secara efektif agar dapat mengidentifikasikan strategi dan perubahan operasional apa yang dibutuhkan serta proses yang diperlukan dalam perubahan tersebut. Pengukuran kinerja menyediakan dasar bagi organisasi untuk menilai: (Mahsum 2006:35). 1. Bagaimana kemajuan atas sasaran yang telah ditetapkan 2. Membantu dalam mengenali area-area kekuatan dan kelemahan 3. Menentukan tindakan yang tepat untuk meningkatkan kinerja 4. Menunjukan bagaiman kegiatan mendukung tujuan organisasi 5. Membantu dalam membuat keputusan-keputusan dengan langkah inisiatif 6. Mengutamakan alokasi sumber daya 7. Menigkatkan produk-produk dan jasa-jasa kepada pelanggan Pengukuran kinerja keuangan dilakukan melalui rasio-rasio keuangan (financial rasio). Rasio-rasio tersebut merupakan cara untuk membandingkan dan menyelidiki hubungan yang ada di antara berbagai informasi keuangan. Pengunaan rasio akan menghilangkan masalah ukuran karena ukuran akan secara efektif terbagi, yang akhirnya didapatkan adalah presentase, kelipatan, atau periode waktu (Ross, Westerfield, jordan 2009:78). Mengukur kinerja keuangan dilakukan melalui rasio keuangan yang berasal dari laporan keuangan. Beberapa rasio memiliki aplikasi umum dalam analisi keuangan, sementara yang lainnya bersifat unik untuk situasi atau industri yang spesifik, ada tiga area penting analisis laporan keuangan: Analisis Kredit (Resiko), Analisis Profotabilitas, dan Analisis Valuasi (Subramanyam dan Wild 2010:43). Laporan keuangan bersifat historis, menyeluruh dan merupakan suatu progress report, yang merupakan hasil kombinasi antara fakta yang tercatat, prinsip-prinsip dan anggapan serta konvesi atau kebiasaan-kebiasaan dalam akuntansi, dan (personal jugement) pendapat pribadi. (Munawir 2008:19). Analisis laporan keuangan merupakan bagian tidak terpisahkan dan bagian penting dari analisis bisnis yang lebih luas. Analisis bisnis (business analysis) merupakan proses evaluasi prospek ekonomi dan resiko perusahaan. Hal tersebut meliputi analisis atas lingkuangan bisnis perusahaan, strateginya, serta posisi keuangan dan kinerjanya. Analisis laporan keuangan (financial statement analysis) adalah aplikasi dari alat dan teknik analitis untuk laporan keuangan bertujuan umum dan data-data yang berkaitan untuk menghasilkan estimasi dan kesimpulan yang bermanfaat dalam analisis bisnis (Subramanyam dan Wid 2010:3). Untuk mengukur kinerja keuangan dalam penelitian ini di gunakan analisis profitabilitas. Analisis profitabilitas (profitability analysis) merupakan evalusai atas tingkat pengembalian investasi perusahaan. Analisis ini berfokus pada sumber daya perusahaan dan tingkat profitabilitasnya, dan melibatkan identifikasi dan pengukuran dampak berbagai pemicu profitabilitas. Analisis ini juga mencakup evaluasi atas dua sumber utama profitabilitas-margin (bagian dari penjualan yang tidak tertutup oleh biaya) dan perputaran (penggunaan modal). Analisis profitabilitas juga berfokus pada penyebab perubahan profitabilitas dan daya tahan laba (Subramanyam dan Wild 2010:16). Indikator yang digunakan untuk mengukur profitabilitas dalam penelitian ini yaitu, Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), dan Profit Margin (PM). Tiga ukuran ini merupaka ukuran yang paling dikenal dan paling luas penggunaanya di antara semua rasiorasio keuangan yang lain. Dalam setiap bentuknya, rasio ini dimaksudkan untuk mengukur seberapa efisien sebuah perusahaan telah menggunakan aset dan mengelola operasinya (Ross, Westerfield, jordan 2009:89).
PENGERTIAN KINERJA KEUANGAN (skripsi dan tesis)
Kinerja keuangan merupakan pengakuan pendapatan dan pengaitan biaya menghasilkan angka laba yang lebih unggul dibandingkan arus kas untuk mengevaluasi kinerja keuangan. Pengakuan pendapatan memastikan bahwa semua pendapatan yang dihasilkan dalam suatu periode telah diakui. Pengaitan memastikan bahwa beban yang dicatat pada suatu periode hanya beban yang terkait dengan periode tersebut. (Subramanyam dan Wild 2010:101). Pengukuran kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Bagi investor informasi mengenai kinerja perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Selain itu pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada penanam modal maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan memiliki kredibilitas yang baik (Munawir, 2008:53) Rasio merupakan alat ukur yang digunakan perusahaan untuk menganalisis laporan keuangan. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Dengan menggunakan alat analisa berupa rasio keuangan dapat menjelaskan dan memberikan gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan dari suatu periode ke periode berikutnya. Analisis rasio keuangan adalah proses penentuan operasi yang penting dan karakteristik keuangan dari sebuah perusahaan dari data akuntansi dan laporan keuangan. Tujuan dari analisis ini adalah untuk menentukan efisiensi kinerja dari manajer perusahaan yang diwujudkan dalam catatan keuangan dan laporan keuangan. Dalam menggunakan analisis rasio keuangan pada dasarnya dapat melakukannya dengan dua macam perbandingan, yaitu: Pertama, membandingkan rasio sekarang (present ratio) dengan rasio-rasio dari waktu yang telah lalu (histories ratio) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Kedua, membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan dengan rasio-rasio sejenis dari perusahaan yang lain yang sejenis. (Kusumo 2008).
PENGERTIAN KINERJA (skripsi dan tesis)
Dalam kamus besar bahasa indonesia dikatakan bahwa kinerja adalah (a) sesuatu yang dicapai, (b) prestasi yang diperlihatkan, (c) kemampuan kerja. sedang Schermerson, Hunt dan Osborn mengatakan kinerja adalah kuantitas dan kualitas pencapaian tugas-tugas, baik yang dilakukan individu, kelompok maupun organiasi (Nawami 2006: 62). Suyadi Prawirosentono dalam (Nawawi 2006) mengatakan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dicapai seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi/perusahaan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka mencapai tujuan organisasi secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika (Nawawi 2006:66). Kinerja (performance) adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi, organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu organisasi. Sedangkan pengukuran kinerja (performance measurement) adalah suatu proses penilaian kemajuan pekerjaan terhadapa tujuan dan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya, termasuk informasi atas efisiensi penggunaan sumber daya dalam menghasilkan barang dan jasa, kualitas barang dan jasa (seberapa baik barang dan jasa diserahkan kepada pelanggan dan sampai seberapa jauh pelanggan terpuaskan), hasil kegiatan dibandingkan dengan maksud yang diinginkan, dan efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan. (Mahsun 2006:26). Sementara itu menurut Loham (2003) pengukuran kinerja merupakan suatu aktivitas penilaian pencapaian target-target tertentu yang diderivasi dari tujuan startegis organisai. Whittaker (dalam BPKP, 2000) menjelaskan bahwa pengukuran kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. (Mahsun 2006:26)
