Dewan direksi perusahaan memiliki pengaruh cukup besar dalam prosespengambilan keputusan perusahaan. Oleh karena itu, agar pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan tepat dan cepat, maka komposisi jumlah dewan direksi harusdiperhatikan. Keanggotan dewan direksi terdiri atas beberapa direktur dan dipimpinoleh seseorang sebagai direktur utama atau CEO (Chief Executive Officer). Direksibertugas dan bertanggungjawab untuk mengelola perusahaan. 8 Setiap anggota direksimempunyai tugas dan wewenang yang berbeda. Dalam pedoman GCG Indonesia(KNKG, 2006) agar pelaksanaan tugas direksi dapat berjalan secara efektif, perludipenuhi prinsip-prinsip berikut: a) Komposisi Direksi harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan pengambilan keputusan secara efektif, tepat dan cepat, serta dapat bertindak independen. b) Direksi harus profesional yaitu berintegritas dan memiliki pengalaman serta kecakapan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya. c) Direksi bertanggungjawab terhadap pengelolaan perusahaan agar dapat menghasilkan keuntungan (profitabilitas) dan memastikan kesinambungan usaha perusahaan. d) Direksi mempertanggungjawabkan kepengurusannya dalam RUPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Noorizkie, 2016).
