Stakeholder adalah semua pihak, internal maupun eksternal, dapat
mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan baik secara langsung maupun tidak
langsung. Stakeholder merupakan pihak internal maupun eksternal, seperti
pemerintah, perusahaan pesaing, masyarakat sekitar, lingkungan internasional,
lembaga di luar perusahaan (LSM dan sejenisnya), lembaga pemerhati lingkungan,
para pekerja perusahaan, kaum minoritas dan lain sebagainya keberadaannya sangat
mempengaruhi dan dipengaruhi oleh perusahaan.
Stakeholder theory mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat
bagi stakeholder-nya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah,
masyarakat, analis, dan pihak lain) (Ghazali dan Chariri (2007: 409). Dengan
demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang
diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut. Gray, Kouhy dan Adams
(1994, p.53) dalam Ghazali dan Chariri (2007: 409) mengatakan bahwa
“kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan tergantung pada
dukungan stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas
perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Makin powerful
stakeholder, makin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan
sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan
stakeholder-nya”
Teori stakeholders menjelaskan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan oleh
para stakeholders. Oleh karena itu, pengungkapan sosial harus dianggap sebagai
wujud komunikasi antara manajemen dengan stakeholders (Indrawati, 2009 dalam
Alfarizi 2016).
Menurut Chariri dan Ghazali (2007) dalam Sumaryono dan Asyik (2017)
yang menyatakan bahwa pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog
antara perusahaan dengan stakeholder-nya. Stakeholder perusahaan pada dasarnya
memiliki peran yang sangat besar dalam mengendalikan atau mempengaruhi
pemakaian sumber-sumber ekonomi yang digunakan oleh perusahaan. Melihat
pentingnya peran stakeholder tersebut, maka perusahaan sudah seharusnya
memberikan perhatian yang besar terhadap setiap stakeholder-nya, bukan hanya
kepada pemilik saja. Teori ini pada awalnya muncul karena adanya perkembangan
kesadaran dan pemahaman bahwa perusahaan memiliki stakeholder, yaitu pihak- pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Ide bahwa perusahaan memiliki
stakeholder ini kemudian menjadi hal yang banyak dibicarakan.
Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) bisa dikatakan sebagai
salah satu strategi untuk menjaga hubungan baik dengan para stakeholder yang dapat
dilakukan dengan cara memberi informasi mengenai kinerja perusahaan baik dalam
aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan. Dengan adanya pengungkapan Corporate
Social Responsibility (CSR) diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan informasi
yang sedang dibutuhkan oleh para stakeholder. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa stakeholder teori merupakan
suatu teori yang mempertimbangkan kepentingan kelompok stakeholder yang dapat
mempengaruhi strategi perusahaan. Pertimbangan tersebut mempunyai kekuatan
karena stakeholder adalah bagian perusahaan yang memiliki pengaruh dalam
pemakaian sumber ekonomi yang digunakan dalam aktivitas perusahaan. Strategi
stakeholder bukan hanya kinerja dalam finansial namun juga kinerja sosial yang
diterapkan oleh perusahaan. CSR merupakan strategi perusahaan untuk memuaskan
keinginan para stakeholder, makin baik pengungkapan CSR yang dilakukan
perusahaan maka stakeholder akan makin terpuaskan dan akan memberikan dukungan
penuh kepada perusahaan atas segala aktivitasnya yang bertujuan menaikkan kinerja
dan mencapai laba.
