“NH Approach” Metodologi berpikir praktik tanggung jawab soaial (social responsibility) berbasis “NH Approach” dijelaskan dalam “Lingkaran Orbit NH Approach”, sebagai berikut : (1) Lingkaran filosofis (orbit pertama) mengandung makna bahwa operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh filosofi hidup pendiri ketika mendirikan usaha. Kontrak kerja antara para pemilik dengan para stakeholder, baik stakeholder internal maupun eksternal bersifat agency, yaitu berdasarkan pada kaidah trade of cost and benefit. Dalam teori agensi bertujuan untuk meningkatkn kemampuan individu (baik prinsipal maupun agen) dalam mengevaluasi lingkungan dimana keputusan harus diambil. Dalam lingkaran filosofis menentukan sikap, tanggung jawab dan responsivitas terhadap masalah sosial dan lingkungan yang dimunculkan. Mereka cenderung apatis dan melakukan hanya sebatas minimal. Lain hal jika didasarkan pada religius, maka akan dilakukan dengan tanggung jawab dan seimbang. (2) Lingkaran ke dua (orbit ke dua), merupakan areal visi dan misi perusahaan yang merupakan harapan yang ingin dicapai perusahaan dalam jangka waktu yang panjang. Pada visi dan misi terdapat cita-cita yang ingin dicapai, diamana tertuang apa yang harus dikerjakan oleh perusahaan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang panjang. (3) Lingkaran ke tiga (orbit ke tiga) merupakan ranah tanggungjawab perusahaan terhadap stakeholder. Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal tetapi juga etika dan discrionary, karena menurut teori legitimasi tingkat kinerja sosial perusahaan diukur dengan tingkat klaim stakeholder atas keempat tanggung jawab tersebut. (4) Lingkaran ke empat (orbit ke empat) merupakan rumus strategi pelaksanaan tanggung jawab sosial (sosial responsibility) yang akan dijadikan metode pelaksanaan (implementasi). Pada level ini perusahaan membuat strategi untuk melakukan pelaksanaan tanggung jawab sosial (social responsibility) yang terlebih dahulu harus melakukan survei lapangan, identifikasi berbagai persoalan, dampak kebutuhan, serta faktor yang lain yang tidak menimbulkan kontra terhadap kondisi masyarakat. (5) Lingkaran ke lima (orbit ke lima) merupakan daerah penentuan stakeholder baik eksternal maupun internal. Sejauhmana pelaksanaan dan manfaat yang sudah dirasakan oleh stakeholder.