Tujuan utama pembuatan dan penyusunan laporan keuangan adalah untuk
memberikan informasi yang berguna bagi pihak yang berkepentingan dalam
pengambilan suatu keputusan.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:3), tujuan laporan keuangan
adalah:
menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta
perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi
sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Menurut Fahmi (2011:28), tujuan utama dari laporan keuangan adalah:
Memberikan informasi keuangan yang mencakup perubahan dari unsurunsur laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak-pihak lain yang
berkepentingan dalam menilai kinerja keuangan terhadap perusahaan di
samping pihak manajemen perusahaan.
Menurut Kasmir (2016:11), tujuan pembuatan atau penyusunan laporan
keuangan adalah:
1. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang
dimiliki perusahaan pada saat ini.
2. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal
yang dimiliki perusahaan pada saat ini.
3. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang
diperoleh pada suatu periode tertentu.
4. Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang
dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode tertentu.
5. Memberikan informasi tentang perubahaan-perubahan yang terjadi
terhadap aktiva,pasiva dan modal perusahaan.
6. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam
suatu periode.
7. Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan keuangan.
8. Informasi keuangan lainnya.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan
laporan keuangan adalah:
1. Informasi posisi laporan keuangan yang dihasilkan dari kinerja dan
aset perusahaan sangat dibutuhkan oleh para pemakai laporan
keuangan, sebagai bahan evaluasi dan perbandingan untuk melihat
dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang
diambilnya.
2. Informasi keuangan perusahaan diperlukan juga untuk menilai dan
meramalkan apakah perusahaan di masa sekarang dan di masa yang
akan datang sehingga akan menghasilkan keuntungan yang sama atau
lebih menguntungkan.
3. Informasi perubahan posisi keuangan perusahaan bermanfaat untuk
menilai aktivitas investasi, pendanaan dan operasi perusahaan selama
periode tertentu. Selain untuk menilai kemampuan perusahaan,
laporan keuangan juga bertujuan sebagai bahan pertimbangan dalam
pengambilan keputusan investasi.