Likuiditas merupakan gambaran kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara lancar dan tepat waktu. Menurut Brigham & Houston 2006 (Gienam 2016) Rasio ini dapat memberikan sebuah ukuran likuiditas yang cepat, mudah digunakan dan mampu menjadi indikator terbaik dari sampai sejauh mana kalim dari kreditor jangka pendek telah ditutupi oleh aktiva yang diharapkan dapat diubah menjadi kas dengan cukup cepat. Jika perusahaan mampu melakukan pembayaran artinya keadaan perusahaan dalam keadaan likuid. Untuk menentukan tingkat likuiditas umumnya dengan 2 metode yaitu Current Ratio dan Quick Ratio (Acid-Test Ratio). Current ratio umumnya digunakan sebagai perhitugan guna evaluasi likuidasi perusahaan dan kemampuan melunasi kewajiban jangka pendek (Weygandt, Kimmel, & Kieso 2013, 695). Sementara quick ratio digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban dalam waktu secepat mungkin. Dalam penelitian ini rasio likuiditas yang digunakan adalah current ratio karena pada current ratio tidak memperhitungkan komposisi dari aset lancar sehingga inventory yang bergerak lambat yang memungkinkan merupakan sebagian besar dari aset lancar tidak dikecualikan.