CSR merupakan sebuah konsep tentang perlunya sebuah perusahaan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan stakeholder lainnya. Secara teoretik, CSR dapat didefinisikan sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para stakeholder-nya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR berusaha memberikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya. Banyak perusahaan saat ini telah mengintegrasikan pelestarian lingkungan ke dalam operasi perusahaannya. Pelestarian lingkungan telah menjadi bagian dalam sustainable development yaitu pembangunan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, ekologi/lingkungan dan sosial. Hal ini sejalan dengan konsep triple bottom line yakni profit, planet, people atau 3P (Sahla dan Aliyah, 2016). Triple bottom line adalah suatu konsep yang mendorong perusahaan agar selain mengejar profit, perusahaan juga harus memperhatikan pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Gagasan ini menghendaki perusahaan tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi finansialnya saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya.Konsep dan praktik CSR saat ini bukan lagi dipandang sebagai suatu cost center tetapi juga sebagai suatu strategi perusahaan yang dapat memacu dan menstabilkan pertumbuhan usaha secara jangka panjang. Yanti (2017) menyatakan bahwa CSR mampu menciptakan brand image bagi perusahaan di tengah pasar yang kompetitif. Oleh karena itu penting untuk mengungkapkan CSR dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Dampak negatif perusahaan terhadap lingkungan sekitar mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat. Untuk meminimalisir dampak negatif tersebut adalah dengan mengungkapkan informasi-informasi mengenai operasi perusahaan sehubungan dengan lingkungan sebagai tanggung jawab perusahaan.Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan klaim agar perusahaan tak hanya beroperasi untuk kepentingan para pemegang saham (shareholders), tapi juga untuk kemaslahatan pihak stakeholders dalam praktik bisnis, yaitu para pekerja, komunitas lokal, pemerintah, LSM, konsumen, dan lingkungan.