TMenururt Chuck Williams (2001:123) dalam (Resturiany 2011) menyebutkan bahwa: “Tujuan perusahaan menerapkan CSR agar dapat memberi manfaat yang terbaik bagi stakeholders dengan cara memenuhi tanggung jawab ekonomi, hukum, etika dan kebijakan. 1. Tanggung jawab ekonomis. Kata kuncinya adalah: make a profit. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah pondasi perusahaan. Perusahaan harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar perusahaan dapat terus hidup (survive) dan berkembang. 2. Tanggung jawab legal. Kata kuncinya: obey the law. Perusahaan harus taat hukum. Dalam proses mencari laba, perusahaan tidak boleh melanggar kebijakan dan hukum yang telah ditetapkan pemerintah. 3. Tanggung jawab etis. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, adil dan fair. Norma-norma masyarakat perlu menjadi rujukan bagi perilaku organisasi perusahaan. Kata kuncinya: be ethical. 4. Tanggung jawab filantropis. Selain perusahaan harus memperoleh laba, taat hukum dan berperilaku etis, perusahaan dituntut agar dapat memberikan kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan semua. Kata kuncinya: be a good citizen. Para pemilik dan pegawai yang bekerja di perusahaan memiliki tanggung jawab ganda, yakni kepada perusahaan dan kepada publik yang kini dikenal dengan istilah nonfiduciary responsibility”. Keempat poin CSR ini perlu dipahami sebagai satu kesatuan yang dapat diterapakan dalam perusahaan. Walaupun banyak yang menganggap bahwa laba yang harus diutamakan, karena laba merupakan cerminan keberhasilan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Namun, keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba tidak bisa dilakukan tanpa adanya kepdulian perusahaan terhadap masyarakat dan taat terhadap hukum yang berlaku. Sebaiknya, kegiatan untuk menghasilkan laba dikaitkan dengan pengembangan masyarakat sekitar dan pembangunan yang berkelanjutan, karena masyarakat memegang peranan penting dalam keberlangsungan bisnis perusahaan. CSR bukan lagi hanya sekedar, kegiatan untuk memberdayakan masyarakat denagan memberikan sejumlah dana, namun sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan untuk melaksanakan CSR yang diatur dalam undang-undang pada setiap tahunnya.
INDIKATOR CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (skripsi dan tesis)
Pengukuran CSRDI dihitung dengan Komponen Corporate Social Responsibility menurut Edy Rismanda Sembiring (2005) sebagai berikut : 1. Lingkungan 1) Pengendalian polusi kegiatan operasi, pengeluaran riset dan pengembangan untuk mengurangi polusi. 16 2) Operasi perusahaan tidak mengakibatkan polusi atau memenuhi ketentuan hukum dan peraturan polusi. 3) Pernyataan yang menunjukkan bahwa polusi operasi telah atau akan dikurangi. 4) Pencegahan atau perbaikan kerusakan lingkungan akibat pengelolaan sumber alam, misalnya reklamasi daratan atau reboisasi. 5) Konservasi sumber alam, misalnya mendaur ulang kaca, besi, minyak, air dan kertas. 6) Penggunaan material daur ulang 7) Menerima penghargaan berkaitan dengan program lingkungan yang dibuat perusahaan. 8) Merancang fasilitas yang harmonis dengan lingkungan. 9) Kontribusi dalam seni yang bertujuan untuk memperindah lingkungan. 10) Kontribusi dalam pemugaran bangunan sejarah. 11) Pengelolaan limbah. 12) Mempelajari dampak lingkungan untuk memonitor dampak lingkungan perusahaan. 13) Perlindungan lingkungan hidup. 2. Energi 1) Menggunakan energi secara lebih efisien dalam kegiatan operasi. 2) Memanfaatkan barang bekas untuk memproduksi energi. 17 3) Penghematan energi sebagai hasil produk daur ulang. 4) Membahas upaya perusahaan dalam mengurangi konsumsi energi. 5) Peningkatan efisiensi energi dan produk. 6) Riset yang mengarah pada peningkatan efisiensi energi dari produk. 7) Mengungkapkan kebijakan energi perusahaan. 3. Kesehatan dan Keselamatan Kerja 1) Mengurangi polusi, iritasi, atau resiko dalam lingkungan kerja. 2) Mempromosikan keselamatan tenaga kerja dan kesehatan fisik atau mental. 3) Mengungkapkan statistik kecelakaan kerja. 4) Mentaati peraturan standar kesehatan dengan keselamatan kerja. 5) Menerima penghargaan berkaitan dengan keselamatan kerja. 6) Menetapkan suatu komite keselamatan kerja. 7) Melaksanakan riset untuk meningkatkan keselamatan kerja. 8) Mengungkapkan pelayanan kesehatan tenaga kerja. 4. Lain-lain Tentang Tenaga Kerja 1) Perekrutan atau memanfaatkan tenaga kerja wanita / orang cacat. 2) Mengungkapkan persentase/jumlah tenaga kerja wanita / orang cacat dalam tingkat managerial. 3) Mengungkapkan tujuan penggunaan tenaga kerja wanita / orang cacat dalam pekerjaan. 4) Program untuk kemajuan tenaga kerja wanita/orang cacat. 18 5) Pelatihan tenaga kerja melalui program tertentu di tempat kerja. 6) Memberikan bantuan keuangan pada tenaga kerja dalam bidang pendidikan. 7) Mendirikan suatu pusat pelatihan tenaga kerja. 8) Mengungkapkan bantuan atau bimbingan untuk tenaga kerja yang dalam proses mengundurkan diri atau yang telah membuat kesalahan. 9) Mengungkapkan perencanaan kepemilikan rumah karyawan. 10) Mengungkapkan fasilitas untuk aktivitas rekreasi. 11) Pengungkapan persentase gaji untuk pensiun. 12) Mengungkapkan kebijakan penggajian dalam perusahaan. 13) Mengungkapkan jumlah tenaga kerja dalam perusahaan. 14) Mengungkapkan tingkatan manajerial yang ada. 15) Mengungkapkan disposisi staff dimana staff ditempatkan. 16) Mengungkapkan jumlah staff, masa kerja dan kelompok usia mereka. 17) Mengungkapkan statistik tenaga kerja, misalnya penjualan per tenaga kerja. 18) Mengungkapkan kualifikasi tenaga kerja yang direkrut. 19) Mengungkapkan rencana kepemilikan saham oleh tenaga kerja. 20) Mengungkapkan rencana pembagian keuntungan lain. 21) Mengungkapkan informasi hubungan manajemen dengan tenaga kerja dalam meningkatkan keputusan dan motivasi kerja. 19 22) Mengungkapkan informasi stabilitas pekerjaan tenaga kerja dan masa depan perusahaan. 23) Membuat laporan tenaga kerja yang terpisah. 24) Melaporkan hubungan perusahaan dengan serikat buruh. 25) Melaporkan gangguan dan aksitenaga kerja. 26) Mengungkapkan informasi bagaimana aksi tenaga kerja dinegosiasikan. 27) Peningkatan kondisi kerja secara umum. 28) Informasi reorganisasi perusahaan yang mempengaruhi tenaga kerja. 29) Informasi dan statistik perputaran tenaga kerja. 5. Produk 1) Pengungkapan informasi pengembangan produk perusahaan, termasuk pengemasan. 2) Gambaran pengeluaran riset dan pengembangan produk. 3) Pengungkapan informasi proyek riset perusahaan untuk memperbaiki produk. 4) Pengungkapan bahwa produk memenuhi standar keselamatan. 5) Membuat produk lebih aman untuk konsumen. 6) Melaksanakan riset atas tingkat keselamatan produk perusahaan. 7) Pengungkapan peningkatan kebersihan/kesehatan dalam pengolahan dan penyiapan produk. 8) Pengungkapan informasi atas keselamatan produk perusahaan. 9) Pengungkapan informasi mutu produk yang dicerminkan dalam penerimaan penghargaan 10) Informasi yang dapat diverifikasi bahwa mutu produk telah meningkat (misalnya, ISO 9000). 6. Keterlibatan Masyarakat 1) Sumbangan tunai, produk, pelayanan untuk mendukung aktivitas masyarakat, pendidikan, dan seni. 2) Tenaga kerja paruh waktu (part-time employment) dari mahasiswa/pelajar. 3) Sebagai sponsor untuk proyek kesehatan masyarakat. 4) Membantu riset media. 5) Sebagai sponsor untuk konferensi pendidikan, seminar atau pameran seni. 6) Membiayai program beasiswa. 7) Membuka fasilitas perusahaan untuk masyarakat. 8) Mensponsori kampanye nasional. 9) Mendukung pengembangan industri lokal. 7. Umum 1) Pengungkapan tujuan. Kebijakan perusahaan secara umum berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. 2) Informasi hubungan dengan tanggung jawab sosial perusahaan selain yang disebut di atas.
KONSEP DASAR CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (skripsi dan tesis)
John Elkington pada tahun 1997 dalam (Wibisono 2007) melalui bukunya “Cannibals with Fork, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Business”. Elkington mengembangkan konsep triple bottom line dalam istilah economic prosperity, environmental quality dan social justice. Elkington memberikan pandangan bahwa perusahaan yang ingin berkelanjutan, harus memperhatikan “3P”. Selain mengejar profit, perusahaan juga mesti memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). H
PERKEMBANGAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (skripsi dan tesis)
Dunia usaha saat ini berkembang sangat pesat, dan semakin terasa pengaruhnya terhadap roda perekonomian masyarakat. Merekalah yang belakangan paling diharapkan peranannya terutama karena mereka dianggap paling mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan taraf hidup banyak orang serta mendorong kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat luas (Wibisono 2007:95). Perkembangan dunia usaha yang semkain pesat diikuti dengan berbagai peraturan yang harus ditaati oleh perusahaan salah satunya adalah CSR (Tanggung jawab sosial) yang harus diungkapkan oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya selama satu periode. Perkembangan CSR untuk konteks indonesia (terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan CSR untuk kategori discretionary responsibilities) dapat dilihat dari dua perspektif yang berbeda. Pertama, pelaksaaan CSR memang merupakan praktik bisnis secara sukarela (discretionary business practice) artinya pelaksaaan CSR lebih banyak berasal dari inisiatif perusahaan dan bukan merupakan aktivitas yang dituntut untuk dilakukan perusahaan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negaran Republik Indonesia. Kedua, pelaksanaan CSR bukan lagi merupakan discretionary business practice, melainkan pelasanaannya sudah di atur oleh undang-undang (bersifat mandatory) (Solihin 2008:161). Undang-undang perseroan terbatas yang ditetapkan oleh pemerintah memberikan gambaran bahwa adanya dukungan pemerintah dalam penerapan CSR. Undang-undang Perseroan Terbatas No.40 tahun 2007 pasal 74: 1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. 2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. 3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 4. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Dengan demikian tanggung jawab sosial dan lingkungan bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perseroan itu sendiri, komunitas setempat, dan masyarakat pada umumnya. Hal ini dalam rangka mendukung terjalinnya hubungan perseroan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat (Siti Kotijah: 2008) dalam (Prastowo dan Huda 2011:48).
PENGERTIAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) (skripsi dan tesis)
CSR sebagai sebuah konsep yang semakin populer belakangan ini, belum memiliki definisi yang tuggal, yang dapat diterapakan dalam sebuah perusahaan, namun ada beberpa definisi yang dapat di jadikan acuan dalam pengungkapan CSR. 1. The Word Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefinisikan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, sebagai: “Continuing commitment by business to behave athically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large.” Dalam bahasa bebas kurang lebih maksudnya adalah, komitmen dunia usaha untuk terus menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan pengingkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas (Wibisono 2007:7). 2. Menurut (Wibisono 2007:8) CSR dapat didefinisikan sebagai: Tanggung jawab perusahaan kepada para pemamangku kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang mencangkup aspek ekonomi sosial dan lingkungan (triple bottom line). Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. 3. Kotler dan Lee (2005) dalam (Solihin 2009) memberika rumusan: “corporate social responsibility is a commitment to improve community well being through discretionary business practices and contribution of corporate resources” Dalam definisi tersebut, Kotler dan Lee memberikan penekanan pada kata discretionary yang berarti 9 kegiatan CSR semata-mata merupakan komitmen perusahaan secara sukarela untuk turut meningkatkan kesejahteraan komunitas dan bukan meruapakan aktifitas bisnis yang diwajibkan oleh hukum dan perundangundangan seperti kewajiban untuk membayar pajak atau kepatuhan perusahaan terhadap undang-undang ketenagakerjaan. Kata discretionary juga memberikan nuansa bahwa perushaan yang melakukan aktivitas CSR haruslah perusahaan yang telah menaati hukum dalam pelaksaaan bisnisnya. (solihin 2009:5). 4. Menurut Undang-undang Perseroan Terbatas No.40 tahun 2007 pasal 1 ayat 3. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. 5. Menurut (Prastowo dan Huda 2011:17): CSR adalah mekanisme alami sebuah perusahaan untuk ‘membersikan’ keuntungan-keuntungan besar yang diperoleh. Sebagaimana diketahui, cara-cara perusahaan untuk memperolah keuntungan kadang-kadang merugikan orang lain, baik itu yang tidak disengaja apalagi yang disengaja. Dikatakan sebagai mekanisme alamiah karena CSR adalah konsekuensi dari dampak keputusankeputusan ataupun kegiatan-kegiatan yang dibuat oleh perusahaan, maka kewajiban perusahaan tersebut adalah membalikkan keadaan masyarakat yang mengalami dampak tersebut kepada keadaan yang lebih baik. 6. Definisi menurut ISO 26000 dalam (Prastowo dan Huda 2011) adalah: “Responsibility of organization for the impacts of its decisions and activities on society and the environment, through transparent and ethical behavior that contributes to sustainable development, including health and the welfare of society; takes into account the expectations of stakeholders; is in compliance with applicable law and consistent with international norms of behavior; and is integrated throughout the organization and practiced in its relationship.” Terjemahan bebasnya: (Tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatanya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan termasuk kesehatan 10 dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan; sejalan dengan hukum yang ditetapkan dengan normanorma perilaku internasional; serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh) (Prastowo dan Huda 2011:101). Walupun perumusan ISO 26000 tidak berpretensi untuk menyediakan definisi tunggal, setidaknya kalangan korporasi dan stakeholder yang berkepentingan tentang CSR dapat menghargai jerih paya perumus ISO 26000 yang telah bekrja selama bertahun-tahun. Sehingga, definisi CSR pada ISO 26000 ini setidaknya dapat dijadikan sebagai pedoman untuk menerapkan CSR dengan baik. Hal yang menarik, bahwa ISO 26000 menegaskan tanggung jawab sosial (social responsibility/SR) tidak hanya berkaitan dengan perusahaan saja sebagaimana yang dikenal CSR selama ini. Tetapi, setiap organisasi yang memiliki dampak atas kebijakan-kebijakannya terutama terhadap lingkungan dan masyarakat, direkomendasikan untuk menjalankan CSR (Prastowo dan Huda 2011:101). Dari berbagai macam definisi di atas, dapat diakatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan adalah kewajiban perushaan dalam menaati peraturan pemerintah yang tercantum dalam undang-undang dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitar baik dari segi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Legitimacy Theory (Teori Legistimasi) (skripsi dan tesis)
Menurut Hadi (2014) legitimasi merupakan keadaan dimana individu atau kelompok yang sangat perduli terhadap tanda-tanda kerusakan lingkungan baik secara fisik ataupun non fisik. Deegan 2002 dalam (Hadi, 2014) menyatakan, “Legitimacy theory is a system oriented perspective, the entity is assumed to influenced by, and in turn to have influence upon, the society in which it operates. Corporate disclouser are considered to represent one important means by witch management can influence external perceptions about organitation”. Deegan 2002 dalam (Hadi, 2014) menyatakan, Legitimasi teori adalah suatu perspektif yang berorientasi pada sistem, entitas diasumsikan dipengaruhi oleh, dan pada gilirannya memiliki pengaruh atas, masyarakat di mana ia beroperasi. Diskriminasi perusahaan dianggap mewakili satu cara penting oleh manajemen penyihir dapat mempengaruhi persepsi eksternal tentang organisasi ”. Limbdolm 1994 dalam(Hadi, 2014)berpendapat, “Legitimacy is dinamic in that the relevant public continously evaluate corporate output, methods, and goals against an ever-evolving expenctation. The legitimacy gap will fluctuate without any changes in action on the part of the corporate. Indeed, as expectations of the relevant publics change the corporate must make changes or the legitimacy gap will grow as the level of conflict increases and the levels of positive and passive supportt decreases”. “Limbdolm 1994 dalam (Hadi, 2014) berpendapat, “Legitimasi itu dinamis karena publik yang relevan secara terus-menerus mengevaluasi output, metode, dan sasaran perusahaan terhadap pengeluaran yang terus berevolusi. Kesenjangan legitimasi akan berfluktuasi tanpa ada perubahan dalam tindakan di pihak perusahaan. Memang, sebagaimana harapan publik yang relevan mengubah perusahaan harus membuat perubahan atau kesenjangan legitimasi akan tumbuh ketika tingkat konflik meningkat dan tingkat dukungan positif dan pasif menurun ”. Hadi(2014) mengemukakan bahwa, legistimasi telah mengalami pergeseran seiring dengan pola fikir masyarakat serta keadaan lingkungan yang ikut mempengaruhi perubahan baik dari segi produk, metode ataupun tujuan perusahaan. Wartick dan Mahon 1994 dalam (Hadi, 2014) menyatakan bahwa legitimacy gap (incongruent) dapat terjadi karena beberapa faktor yaitu: (a) ada perubahan dalam kinerja perusahaan tetapi harapan masyarakat terhadap kinerja perusahaan tidak berubah; (b) kinerja perusahaan tidak berubah tetapi harapan masyarakat terhadap masyarakat telah berubah; (c) kinerja perusahaan dan harapan masyarakat berubah ke arah yang berbeda, atau kearah yang sama tetapi waktunya berbeda.
Syarat Perusahaan yang Wajib Mengungkapkan Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)
Menurut pasal 74 UUPT pada dasarnya mengatur mengenai hal-hal berikut ini: a. Tanggung jawab sosial dan lingkungan ini wajib untuk perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam. Maksud dari “perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya yang berkaitan dengan sumber daya alam” adalah perseroan yang kegiatan usahanya mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam. Sedangkan yang dimaksud dengan ”perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya yang berkaitan dengan sumber daya alam” adalah perseroan yang tidak mengelola dan tidak memanfaatkan sumberdaya alam, tetapi kegiatan usahanya berdampak pada fungsi kemampuan sumberdaya alam. b. Tanggung jawab sosial dan lingkungan ini merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan denganmemperhatikan kepayuhan dan kewajaran. c. Mengenai sanksi dikatakan bahwa perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengungkapan CSR (skripsi dan tesis)
pengukuran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dilakukan dengan cara membandingkan jumlah pengungkapan yang dilakukan perusahaan dengan jumlah indikator pengungkapan. Indikator tersebut mengacu pada indikator Global Reporting Initiative(GRI) sebagai dasar dari sustainability reporting.Global Reporting Initiaves (GRI) merupakan sebuah jaringan berbasis organisasi yang telah melopori perkembangan dunia paling banyak menggunakan laporan berkelanjutan dan berkomitmen untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan penerapan diseluruh dunia. (www.globalreporting.org ). Pengungkapan CSR terdiri dari beberapa indikator yaitu indikator ekonomi, indikator lingkungan, indikator masyarakat / sosial, indikator tenaga kerja, dan indikator produk. a. Indikator ekonomi, meliputi aspek kinerja ekonomi; keberadaan pasar dan dampak ekonomi tidak langsung. b. Indikator lingkungan, meliputi aspek material; energi; air; keragaman hayati; emisi, effluent dan limbah; produk dan jasa; kepatuhan; transportasi dan aspek keseluruhan. c. Indikator tenaga kerja, meliputi aspek pekerja; hubungan tenaga kerja / manajemen; keselamatan dan kesehatan kerja; pendidikan dan pelatihan; keberagaman dan kesempatan setara. d. Indikator hak asasi manusia meliputi aspek praktek investasi dan pengandaan; non-diskriminasi; kebebasan berserikat dan berkumpul untuk berunding; pekerja anak; kerja paksa dan kerja wajib; praktek / tindakan pengamanan dan hak penduduk asli. e. Indikator sosial / masyarakat, meliputi aspek kemasyatrakatan; kebijakan mengenai korupsi; kebijakan umum / publik; perilaku anti persaingan dan aspek kesesuaian. f. Indiikator produk, meliputi aspek keselamatan dan kesehatan konsumen; labeling produk dan jasa; komunikasi pemasaran; privasi konsumen dan aspek kesesuaian. Dalam penelitian ini, indikator yang digunakan sebanyak 6 indikator dengan sub-indikator mencapai 79 item terdiri dari indikator ekonomi yang terdiri dari 9 item, indikator lingkungan yang terdiri dari 30 item, indikator tenaga kerja yang terdiri dari item, indikator hak asasi manusia yang terdiri dari 9 item, indikator masyarakat / sosial yang terdiri dari 8 item dan indikator produk yang terdiri dari 9 item
Manfaat CSR (skripsi dan tesis)
Ambadar (2008) dalam (Yudharma, Nugrahanti, &
Kristanto, 2016) menyebutkan ada 4 manfaat yang dihasilkan
dari pengungkapan CSR, yaitu (a) perusahaan akan terhindar
dari reputasi negatif atau nilai yang buruk dari masyarakat, (b)
perusahaan memiliki kerangka kerja etis yang mampu
menghadapi masalah sosial dan lingkungan, (c) perusahaan
mendapatkan rasa hormat dari kelompok yang membutuhkan
eksistensi perusahaan, (d) perusahaan akan aman dari
gangguan lingkungan sekitar, sehingga dapat beroperasi
dengan lancar
Pengertian CSR (skripsi dan tesis)
Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan salah satu bentuk keperdulian perusahaan terhadap pemegang saham dan semua pihak diluar perusahaan misalnya pemerintah, lingkungan, lembaga swadaya masyarakat dan lain sebagainya berupa laporan keberlanjutan (sustansibility reporting) yang berkaitan tentang masalah sosial, lingkungan, dan keuangan. Johnson and Johnson 2006 dalam Hadi (2014) mendefinisikan, “Corporate Social Responsibility (CSR) is about how companies manage the business process to produce an overall positive impact on society”. Johnson dan Johnson 2006 dalam Hadi (2014) mendefinisikan, “Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tentang bagaimana perusahaan mengelola proses bisnis untuk menghasilkan keseluruhan dampak positif pada masyarakat ”. Lord Holme and Richard Watts 2006 dalam Hadi (2014) mendefinisikan, “Corporate Social Responsibility is the continuing commitmentby business to behave ethically and contribute to economic development while improving the eqality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large”. Lord Holme dan Richard Watts 2006 dalamHadi (2014) mendefinisikan, “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah komitmen terus-menerus dari bisnis untuk berperilaku etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi seraya meningkatkan kesetaraan kehidupan tenaga kerja dan keluarga mereka serta masyarakat lokal dan masyarakat pada umumnya”. Perkembangan corporate social responsibility yang dikemukakan oleh John Eklington (1997) dalam Hadi (2014) menyatakan bahwa konsep triple bottom line yaitu sebuah konsep keberlanjutan dari konsep sustainable development. Konsep triple bottom line adalah lanjutan dari konsep sustainable development yang secara eksplisit telah mengaitkan antara dimensi tujuan dan tanggung jawab, baik kepada shareholder maupun stakeholder. Setiap perusahaan harus memperhatikan 3P yaitu profit (keuntungan), people (orang/masyarakat) serta planet ( lingkungan). a. Profit Merupakan satu bentuk tanggung jawab yang harus dicapai perusahaan, bahkan mainstream ekonomi yang dijadikan pijakan filosofi operasional perusahaan, profit merupakan orientasi utama perusahaan. Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mendukung kemampuan menciptakan keuntungan diantaranya: (a) Peningkatan kesejahteraan personil dalam perusahaan; (b) meningkatkan kesejahteraan pemilik (shareholder); (c) peningkatan kontribusi bagi masyarakat lewat pembayaran pajak; (d) melakukan ekspansi usaha dan kapasitas produksi membutuhkan sumberdana. b. People Merupakan lingkungan masyarakat (community) dimana perusahaan berada. Mereka adalah para pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi perusahaan. Dengan demikian, community memiliki interelasi kuat dalam rangka menciptakan nilai bagi perusahaan. Hampir tidak mungkin, perusahaan mampu menjalankan operasi secara survive tanpa didukung masyarakat sekitar. Disitulah letak terpenting dari kemauan dan kemampuan perusahaan mendekatkan diri dengan masyarakat lewat strategi social responsibility. c. Planet Merupakan lingkungan fisik (sumberdaya fisik) perusahaan. Lingkungan fisik memiliki signifikansi terhadap esistensi perusahaan. Mengingat, lingkungan merupakan tempat dimana perusahaan menopang. Satu konsep yang tidak bisa diniscayakan adalah hubungan perusahaan dengan alam yang bersifat sebab-akibat. Kerusakan lingkungan, eksploitasi tanpa batas keseimbangan, cepat atau lambat akan menghancurkan perusahaan dan masyarakat.
Pengukuran Kinerja Keuangan (skripsi dan tesis)
Perusahaan Secara umum, kinerja keuangan dapat diukur dengan 4 jenis rasio yaiytu rasio likuiditas, rasio aktifitas, rasio leverage finansial dan rasio profitabilitas. Dalam penelitian ini rasio yang digunakan adalah rasio profitabilitas (ROA). Return on asset merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan, serta untuk mengukur suatu efektivitas manajemen dalam mengelola investasinya (Kasmir, 2015). Hartono (2006: 99) dalam (Rosalina, Yuniarta, & Darmawan, 2014) Return on asset mencerminkan keuntungan yang diperoleh perusahaan tanpa mempermasalahkan darimana sumber modal dan menunjukkan tingkat efisiensi perusahaan dalam melaksanakan operasinya. “The return on assets (ROA) shows the percentage of how profitable a company’s assets are in generating revenue”. “Return on assets (ROA) menunjukkan persentase seberapa menguntungkan aset perusahaan dalam menghasilkan pendapatan”. https://en.wikipedia.org/wiki/Return_on_assets “Return on assets (ROA) is a financial ratio that shows the percentage of profit a company earns in relation to its overall resources. It is commonly defined as net income divided by total assets. Net income is derived from the income statement of the company and is the profit after taxes”. “Return on assets (ROA) adalah rasio keuangan yang menunjukkan persentase keuntungan yang diperoleh perusahaan sehubungan dengan keseluruhan sumber dayanya. Hal ini umumnya didefinisikan sebagai laba bersih dibagi dengan total aset”. ( Return on Assets (ROA) – Encyclopedia – Business Terms | Inc.com). Return on assets adalah salah satu rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan total aktiva yang dimiliki, Husnan (2013: 14) dalam (Rosalina, Yuniarta, & Darmawan, 2014). Naiknya nilai ROA akan meningkatkan daya tarik perusahaan kepada investor, karena tingkat pengembalian akan semakin besar dan akan berdampak pada harga saham dari perusahaan tersebut yang ikut meningkat (Prastowo & Julianti, 2002).Pengukuran Kinerja Keuangan Perusahaan Secara umum, kinerja keuangan dapat diukur dengan 4 jenis rasio yaiytu rasio likuiditas, rasio aktifitas, rasio leverage finansial dan rasio profitabilitas. Dalam penelitian ini rasio yang digunakan adalah rasio profitabilitas (ROA). Return on asset merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan, serta untuk mengukur suatu efektivitas manajemen dalam mengelola investasinya (Kasmir, 2015). Hartono (2006: 99) dalam (Rosalina, Yuniarta, & Darmawan, 2014) Return on asset mencerminkan keuntungan yang diperoleh perusahaan tanpa mempermasalahkan darimana sumber modal dan menunjukkan tingkat efisiensi perusahaan dalam melaksanakan operasinya. “The return on assets (ROA) shows the percentage of how profitable a company’s assets are in generating revenue”. “Return on assets (ROA) menunjukkan persentase seberapa menguntungkan aset perusahaan dalam menghasilkan pendapatan”. https://en.wikipedia.org/wiki/Return_on_assets “Return on assets (ROA) is a financial ratio that shows the percentage of profit a company earns in relation to its overall resources. It is commonly defined as net income divided by total assets. Net income is derived from the income statement of the company and is the profit after taxes”. “Return on assets (ROA) adalah rasio keuangan yang menunjukkan persentase keuntungan yang diperoleh perusahaan sehubungan dengan keseluruhan sumber dayanya. Hal ini umumnya didefinisikan sebagai laba bersih dibagi dengan total aset”. ( Return on Assets (ROA) – Encyclopedia – Business Terms | Inc.com). Return on assets adalah salah satu rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan total aktiva yang dimiliki, Husnan (2013: 14) dalam (Rosalina, Yuniarta, & Darmawan, 2014). Naiknya nilai ROA akan meningkatkan daya tarik perusahaan kepada investor, karena tingkat pengembalian akan semakin besar dan akan berdampak pada harga saham dari perusahaan tersebut yang ikut meningkat (Prastowo & Julianti, 2002).
Pengertian Kinerja Keuangan (skripsi dan tesis)
Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk mellihat sejauh mana suatu perusahaan melaksanakan kegiatan keuangan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang telah memenuhi standar dan ketentuan dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan), Fahmi (2012). Jumingan, (2006) dalam (Yudharma, Nugrahanti, & Kristanto, 2016) menyatakan bahwa, kinerja keuangan dapat diartikan sebagai gambaran kondisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu menyangkut aspek penghimpun dana maupun penyaluran dana, yang biasanya diukur dengan indikator kecakupan modal, likuiditas, dan profitabilitas. “Financial performance is a subjective measure of how well a firm can use assets from its primary mode of business and generate revenues. This term is also used as a general measure of a firm’s overall financial health over a given period of time, and can be used to compare similar firms across the same industry or to compare industries or sectors in aggregation”. “Kinerja keuangan adalah ukuran subjektif dari seberapa baik perusahaan dapat menggunakan aset dari mode bisnis utamanya dan menghasilkan pendapatan. Istilah ini juga digunakan sebagai ukuran umum kesehatan keuangan perusahaan secara keseluruhan selama periode waktu tertentu, dan dapat digunakan untuk membandingkan perusahaan serupa di industri yang sama atau untuk membandingkan industri atau sektor secara agregasi”. https://www.investopedia.com/terms/f/financialperformance .asp “Financial Performance in broader sense refers to the degree to which financial objectives has been accomplished and is an important aspect of finance risk management. It is the process of measuring the results of a firm’s policies and operations in monetary terms. It is used to measure firm’s overall financial health over a given period of time and can also be used to compare similar firms across the same industry or to compare industries or sectors in aggregation”. “Kinerja Keuangan dalam arti luas mengacu pada sejauh mana tujuan keuangan telah atau telah selesai dan merupakan aspek penting dalam pengelolaan risiko keuangan. Ini adalah proses untuk mengukur hasil kebijakan dan operasi perusahaan dalam hal moneter. Ini digunakan untuk mengukur kesehatan keuangan perusahaan secara keseluruhan selama periode waktu tertentu dan juga dapat digunakan untuk membandingkan perusahaan sejenis di industri yang sama atau untuk membandingkan industri atau sektor secara agregasi”. https://www.simplilearn.com/financial-performance-rar21- article (Fahmi, 2012) berpendapat, ada 5 tahapan dalam menganalisis kinerja keuangan suatu perusahaan yaitu: a. Melakukan review terhadap data laporan keuangan. b. Melakukan perhitungan. c. Melakukan perbandingan terhadap hasil hitungan yang telah diperoleh. d. Melakukan penafsiran terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan. e. Mencari dan memberikan pemecahan masalaah terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan. Setelah ditemukan berbagai permasalahan yang dihadapi maka dicarikaan solusi guna memberikan input atau masukan agar apa saja yang menjadi kendala dan hambatan dapat diselesaikan.
Fungsi Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut (Martono & Harjito, 2010) ada tiga fungsi utama manajemen keuangan yaitu : A. Keputusan Investasi Keputusan investasi adalah keputusan terhadap aktiva apa yang akan dikelola perusahaan, sehingga menjadi keputusan yang sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap rentabilitas investasi dan aliran kas di masa yang akan datang. B. Keputusan Pendanaan Keputusan pendanaan merupakan keputusan mengenai penetapan sumber dana yang diperlukan untuk membiayai investasi berupa hutang jangka penedek, hutang jangka panjang dan modal sendiri. Selain itu keputusan pendanaan digunakan sebagai penetapan perimbangan pembiayaan yang baik atau disebut struktur modal optimum. Struktur modal optimum merupakan perimbangan hutang jangka panjang dan modal sendiri dengan biaya modal rata-rata minimum. C. Keputusan Deviden Keputusan deviden adalah keputusan yang menyangkut masalah penentuan besarnya presentase labayang akan dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai deviden tunai, stabilitas pembayaran saham dan pembelian saham kembali.
Pengertian Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)
Manajemen keuangan merupakan bagian yang sangat penting bagi perusahaan. Menurut (Fahmi, 2014) Manajemen keuangan merupakan suatu kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencairan dan penyimpanan dana dengan tujuan untuk memberikan keuntungan bagi perusahaan dan menjamin keberlanjutan perusahaan dimasa mendatang. Manajemen keuangan tidak hanya mengatur dan mengambil keputusan dalam segala aktifitas yang berhubungan dengan pengalikasian dana, tetapi juga mencakup bagaimana cara mengelola danmenggunakan dana tersebut secara efektif dan efisien. ”financial management is that activity of management wich is concerned with the planing, producing, and controlling of the firm’s financial resources”. “Manajemen keuangan adalah bahwa kegiatan manajemen yang berkaitan dengan perencanaan, produksi, dan pengawasan dari sumber daya keuangan perusahaan”. http://en.m.wikipedia.org/wiki/Financial_management “financial management is a vital actifity in any organization. It is thr process of planing, organizing, controlling, and monitoring financial resources with a view to achive organizational goal and objectives. It is an ideal practice for controlling the financial actifities of an organization such as procurement of funds, utilization of funds, accounting, payments, risk assessment and every other thing related to money”. “manajemen keuangan adalah kegiatan penting dalam organisasi. Ini adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pemantauan sumber daya keuangan dengan maksud untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Ini adalah praktik yang ideal untuk mengendalikan kegiatan keuangan dari suatu organisasi seperti pengadaan dana, penggunaan dana, akuntansi, pembayaran, penilaian risiko dan setiap hal lain yang berkaitan dengan uang ”. www3.fundsforngos.org/financial-managemen/2-what-isfinancial–managemen/
Tujuan Perusahaan Melaksanakan Corpotrate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Chuck Williams (2001:123) dalam Novi Resturiyani (2012:107) menyebutkan bahwa: Tujuan perusahaan menerapkan CSR agar dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi stakeholders dengan cara memenuhi tanggung jawab ekonomi, hukum, etika dan kebijakan, 1. Tanggung jawab ekonomis. Kata kuncinya adalah: make a profit. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah pondasi perusahaan. Perusahaan harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar perusahaan dapat terus hidup (survive) dan berkembang. 2. Tanggung jawab legal. Kata kuncinya: obey the law. Perusahaan harus taat hukum. Dalam proses mencari laba, perusahaan tidak boleh melanggar kebijakan dan hukum yang telah ditetapkan pemerintah. 3. Tanggung jawab etis. Perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, adil dan fair. Normanorma masyarakat perlu menjadi rujukan bagi perilaku organisasi perusahaan. Kata kuncinya: beethical. 4. Tanggung jawab filantropis. Selain perusahaan harus memperoleh laba, taat hukum dan berperilaku etis, perusahaan dituntut agar dapat memberikan kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan semua. Kata kuncinya: be a good citizen. Para pemilik dan pegawai yang bekerja di perusahaan memiliki tanggung jawab ganda, yakni kepada perusahaan dan kepada publik yang kini dikenal dengan istilah non-fiduciary responsibility.
Sustainability Reporting (Laporan Berkelanjutan) (skripsi dan tesis)
Sustainability Reporting atau laporan berkelanjutan adalah praktek pengukuran, pengungkapan dan upaya akuntabilitas dari kinerja organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan kepada para pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal. „Laporan berkelanjutan merupakan sebuah istilah umum yang dianggap sinonim dengan istilah lainnya untuk menggambarkan laporan mengenai dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial (misalnya triple bottom line, laporan pertanggungjawaban perusahaan, dan lain sebagainya).Suatu laporan berkelanjutan mengacu pada suatu pengungkapan terkonsolidasi tunggal yang memberikan suatu penyajian yang wajar dan seimbang mengenai kinerja selama satu periode yang ditetapkan. Sebuah laporan berkelanjutan harus menyediakan gambaran yang berimbang dan masuk akal dari kinerja keberlanjutan sebuah organisasi, baik kontribusi yang positif maupun negatif. Laporan berkelanjutan yang disusun berdasarkan kerangka pelaporan GRI mengungkapkan keluaran dan hasil yang terjadi dalam suatu peride laporan tertentu dalam konteks komitmen organisasi, strategi, dan pendekatan manajemennya. Laporan dapat digunakan untuk tujuan berikut, diantaranya: 19 a. Patok banding dan pengukuran kinerja keberlanjutan yang menghormati hukum, norma, kode, standar kinerja, dan inisiatif sukarela; b. Menunjukan bagaimana organisasi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh harapannya mengenai pembangunan berkelanjutan. c. Membandingkan kinerja dalam sebuah organisasi dan diantara berbagai organisasi dalam waktu tertentu. Tata cara pembuatan laporan tahunan tanggung jawab sosial dapat dilihat sebagai berikut : 1. Sustainability Reporting Guidelines Dalam penyusunan laporan tahunan tanggung jawab sosial menurut Sustainability Reporting Guidelines harus memuat didalamnya tentang : a. Strategi dan Analisis Strategi dan Analisis yaitu strategi perusahaan yang berkelanjutan secara naratif menjelaskan tentang : 1) Pernyataan Dewan Direksi tentang strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang; pandangan tentang trend (baik makro ekonomi maupun politik) yang dapat mempengaruhi strategi kesuksesan, dan keberlanjutan organisasi; menjelaskan tentang kunci kesuksesan kegagalan organisasi dalam satu periode pelaporan; review tentang pencapaian dan target 20 pencapaian indikator kinerja, prediksi atau pandangan akan target dan tantangan organisasi 3-5 tahun kedepan. 2) Penjelasan tentang dampak penting atas keberlanjutan organisasi, penjelasan tentang pendekatan dan prioritas organisasi dalam menghadapi tantangan dan oportunitas, dan penjelasan tentang risiko penting dan oportunitas yang dihadapi organisasi. 3) Menyajikan tabel kinerja dan pencapaian target kinerja, dan rencana strategis untuk 3-5 tahun kedepan. b. Profil organisasi Profil organisasi mencerminkan beberapa informasi berikut : 1) Nama organisasi 2) Merek dagang, produk, dan/atau jasa yang dihasilkan 3) Struktur organisasi, termasuk divisi-divisi utama, anak perusahaan, dan joint venture 4) Lokasi tempat operasional organisasi 5) Jumlah negara tempat operasional organisasi, dan nama negara 6) Sifat kepemilikan dan bentuk hukumnya 7) Wilayah pemasaran, geografi pemasaran, dan tipe konsumen 8) Skala pelaporan, termasuk; jumlah karyawan, jumlah operasional atau wilayah operasional, penjualan bersih (untuk private sector), pendapatan bersih (untuk public sector), Total kapitalisasi yang dibagi ke dalam jumlah uang dan ekuitas, kuantitas produk atau jasa yang dihasilkan, total aktiva, struktur pemilikan modal, informasi tentang penjualan, harga pokok penjualan dan karyawan untuk setiap unit/cabang/wilayah/departemen organisasi. 9) Perubahan signifikan selama periode pelaporan, seperti ukuran organisasi, struktur, atau kepemilikan 10) Penghargaan yang diterima organisasi selama periode pelaporan c. Profil Laporan Profil Laporan berisi penjelasan tentang : 1) Periode laporan (misalnya tahun fiskal atau tahun kalender) untuk informasi yang disajikan 2) Siklus pelaporan (tahunan, semi tahunan dll) 3) Contac person untuk melayangkan pertanyaan berkaitan dengan laporan atau isi laporan 4) Proses untuk mendefinisikan isi laporan, termasuk; menentukan materialitas, prioritas isi laporan, dan 22 mengidentifikasi stakeholders yang diharapkan menggunakan laporan tersebut 5) Batasan laporan (misalnya negara, divisi, cabang, joint venture, dan supplier) 6) Pernyataan tentang batasan skope atau batasan laporan 7) Dasar pelaporan pada joint venture, anak perusahaan, fasilitas leasing, operasi outsorcing, dan entitas lain yang secara signifikan dan dapat mempengaruhi perbandingan dari periode ke periode dan/atau antar organisasi 8) Teknik pengukuran data dan dasar perhitungan, termasuk asumsi dan teknik yang mendasari estimasi untuk mengkompilasi indikator dan informasi lain dalam laporan tersebut 9) Penjelasan tentang efek pernyataan kembali dari informasi pada laporan sebelumnya, dan alasan mengapa diungkapkan kembali 10) Perubahan penting dari periode pelaporan sebelumnya atau metode pengukuran yang diaplikasikan dalam laporan tersebut 11) Tabel yang mengidentifikasi lokasi standar pengungkapan dalam laporan; seperti mengidentifikasi jumlah halaman atau web links, sehingga dapat menemukan dasar strategi dan analisis, profil organisasi, parameter pelaporan, tata kelola dan komitmen manajemen, pengungkapan pendekatan manajemen per kategori 12) Kebijakan dan praktik yang dilaksanakan organisasi sekarang untuk meyakinkan pihak luar akan isi laporan d. Tata kelola dan Komitmen Manajemen Bagian ini berisi penjelasan tentang : 1) Struktur tata kelola organisasi, tanggung jawab untuk masing-masing bagian, penyusunan strategi, pengawasan dan pengendalian organisasi 2) Mekanisme pemberian rekomendasi dan perintah bagi para pemegang saham dan karyawan kepada bagian diatasnya 3) Hubungan antara bagian dalam tata kelola organisasi untuk mekanisme kompensasi 4) Proses penempatan dalam struktur tata kelola organisasi untuk menghindari terjadi konflik kepentingan 5) Proses penentuan komposisi, kualifikasi dan pengalaman, termasuk pertimbangan gender dalam penempatan personal dalam struktur tata kelola organisasi 6) Penempatan visi, misi, atau nilai, kode etik, dan prinsip yang relevan dengan kinerja ekonomi, lingkungan dan sosial 7) Prosedur pengawasan dan pengendalian manajemen kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial, termasuk analisis atas risiko dan oportunitas, kepatuhan terhadap standar, prinsip dan kode etik secara internasional 8) Proses untuk mengevaluasi kinerja manajemen tata kelola, terutama yang berkaitan dengan kategori ekonomi, lingkungan, dan sosial 9) Penjelasan tentang apa dan bagaimana prinsip dan pendekatan yang dilaksanakan oleh organisasi 10) Perkembangan charter, prinsip ekonomi , lingkungan dan sosial secara eksternal dimana organisasi tersebut terdaftar sebagai anggota 11) Keanggotaan pada suatu asosiasi (seperti asosiasi industri) baik nasional maupun internasional 12) Daftar kelompok stakeholders yang terkait atau terikat dengan organisasi, misalnya masyarakat sipil, pelanggan, karyawan, buruh, serikat buruh, masyarakat lokal sekitar organisasi, pemegang saham, penyedia modal, dan supplier 13) Dasar pemilihan dan pengidentifikasian stakeholders yang terkait atau terikat dengan organisasi 14) Pendekatan yang digunakan dalam perjanjian dengan stakeholders 15) Topik kunci dan konsentrasi yang muncul dalam perjanjian dengan stakeholders, dan bagaimana respon organisasi terhadap topik kunci dan konsentrasi tersebut e. Pendekatan Manajemen dan Indikator Kinerja Pengungkapan tentang pendekatan manajemen seharusnya menyajikan analisis mendalam akan pendekatan manajemen organisasi untuk beberapa aspek yang didefinisikan dalam setiap kategori indikator. Pengungkapan menggambarkan semua aspek yang akan dikaitkan dengan setiap kategori. Pelaporan pada indikator kinerja, petunjuk berikut digunakan untuk mengkopilasi data : 1) Trend laporan; informasi seharusnya disajikan untuk pelaporan periode sekarang (misalnya untuk satu tahun) dan minial 2 tahun sebelumnya, dan target dua tahun kedepan yang dimasukan dalam rencana jangka pendek dan jangka menengah 2) Penggunaan protokol (sebagai standar operating prosedur/SOP), indikator ketika penyusunan laporan, 26 sehingga memberikan petunjuk dalam menginterpretasi dan mengompilasi informasi 3) Menyajikan data pada beberapa kasus rasio atau data yang dinormalisasi berguna dalam format sementara untuk menyajikan data 4) Data agregasi pelaporan organisasi akan menentukan level dari agregasi informasi 5) Metric data yang dilaporkan sebaiknya disajikan menggunakan satuan ukuran internasional yang diterima secara umum (misalnya kg, ton, liter) dan dikalkulasi menggunakan faktor konversi standar 2. Indikator Kinerja (GRI) Selanjutnya indikator kinerja seperti yang ada di tabel GRI menyangkut tiga hal yaitu Indikator kinerja ekonomi, Indikator kinerja lingkungan dan Indikator kinerja sosial a. Ekonomi Dampak organisasi yang menjadi fokus keberlanjutan dari dimensi ekonomi adalah pada kondisi ekonomi dari stakeholders organisasi dan pada sistem ekonomi tingkat lokal, nasional, dan global. Kinerja keuangan adalah fundamental untuk memahami suatu organisasi dan keberlanjutan organisasi tersebut. Namun informasi ini secara normal sudah dilaporkan dalam laporan keuangan. Minimal apa yang telah dilaporkan, dan yang seringkali dituntut oleh pemakai laporan berkelanjutan adalah kontribusi organisasi akan keberlanjutan dari sistem ekonomi yang terbesar. b. Lingkungan Dampak organisasi, dimensi lingkungan keberlanjutan memfokuskan pada lingkungan tempat tinggal dan sistem alamiah yang bukan tempat tinggal, termasuk ekosistem, tanah, udara, dan air. Indikator lingkungan berhubungan dengan kinerja untuk input (misalnya material, energi, air) dan output (misalnya emisi, limbah, sampah). Selain itu, disebutkan juga kinerja yang berkaitan dengan masalah keanekaragaman hayati, kepatuhan lingkungan, dan informasi relevan lainnya seperti pengeluaran untuk reservasi lingkungan dan dampak produk dan jasa. c. Sosial Dimensi sosial berkelanjutan menyangkut dampak organisasi terhadap sistem sosial tempat organisasi beroperasi. Indikator kinerja sosial GRI (Global Reporting Initiative) mengidentifikasi aspek kinerja kunci yang berkaitan dengan masalah tenaga kerja, hak asasi manusia, masyarakat, dan tanggung jawab produk. GRI (2000-2006:3 dan diakses tanggal 22 desember 2014)
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Barkemeyer (2007) dalam Yosua Rinaldy (2011:14) mengungkapkan bahwa terdapat dua bagian penting tentang kekuatan teori legitimasi organisasi dalam konteks tanggung jawab sosial perusahaan dinegara-negara berkembang; pertama, kapabilitas untuk menempatkan motif memaksimalkan keuntungan membuat gambaran lebih jelas bagi perusahaan tentang motivasi perusahaan memperbesar tanggung jawab sosialnya. Kedua, legitimasi organisasi dapat memasukkan faktor budaya yang membentuk tekanan instisusi yang berbeda dalam konteks yang berbeda. Menurut Hanafia dan Cooke (2005) dalam Priyatna Bagus Susanto dan Imam Subekti (2013:3-4) dalam legitimacy theory perusahaan memiliki kontrak dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice, dan perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk mendapatkan legitimasi dari kelompok tersebut. Oleh karena itu perusahaan semakin menyadari bahwa kelangsungan hidup perusahaan juga tergantung dari hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungan dimana perusahaan tersebut menjalankan setiap aktivitasnya. Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan untuk mendapatkan nilai positif dan legitimasi dari masyarakat. Menurut Guthrie, dkk (2007) dalam Fadilla Purwitasari (2011:20), legitimacy theory berasal dari konsep legitimasi organisasi. 17 Kosep legitimasi organisasi didefinisikan oleh Dowling dan Pfeffer (1975, h. 122), dalam Guthrie, dkk (2007) dalam Fadilla Purwitasari (2011:20), sebagai: “…kondisi atau status yang terjadi ketika sistem nilai suatu entitas yang digunakan sesuai dengan sistem nilai dari sistem sosial yang lebih luas yang merupakan entitas bagian. Ketika disparitas, aktual atau potensial, ada antara kedua sistem nilai, ada amcaman bagi entitas legitimasi”. O‟Donovan (2000) dalam Diah Febriyanti (2010) berpendapat legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diberikan masyarakat keada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Dengan demikian legitimasi memberikan manfaat untuk mendukung keberlangsungan hidup suatu perusahaan (going concern). Diah Febriyanti (2010:12) Dalam Diah Febriyanti (2010:12-13) Teori legitimasi mengatakan bahwa organisasi secara terus-menerus mencoba untuk meyakinkan bahwa mereka melakukan kegiatan sesuai dengan batasan dan normanorma masyarakat dimana mereka berada. Legitimasi mengalami pergeseran sejalan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan dan masyarakat dimana perusahaan berada, Dowling (1975) dalam Diah Febriyanti (2010). Perubahan nilai dan norma sosial dalam masyarakat sebagai konsekuensi perkembangan peradaban manusia, juga menjadi motivator perubahan legitimasi perusahaan disamping juga dapat menjadi tekanan bagi legitimasi perusahaan, Lindblom (1994) dalam Diah Febriyanti (2010).Teori legitimasi, sama seperti teori lain, yaitu teori political economic dan teori stakeholder dipandang sebagai teori orientasi system.
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Definisi stakeholder menurut Freeman (1984) dalam Moir (2011) dalam Diah Febriyanti (2010) adalah setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan organisasi. Kasali (2005) dalam Diah Febriyanti (2010) membagi stakeholders menjadi: 1. Stakeholders internal dan stakeholders eksternal Stakeholders internal adalah stakeholders yang berada didalam lingkungan organisasi. Misalnya karyawan, manajer dan pemegang saham (shareholder).Sedangkan stakeholder eksternal adalah stakeholders yang berada diluar lingkungan organisasi seperti enyalur atau pemasok, konsumen atau pelanggan, masyarakat, pemerintah, pers, kelompok social responsible investor, licensing partner dan lain-lain. 2. Stakeholders primer, sekunder dan marginal Tidak semua elemen dalam stakeholders perlu diperhatikan. Perusahaan perlu menyusun skala prioritas. Stakeholders paling sering disebut stakeholders primer, stakeholders yang kurang penting disebut stakeholders sekunder dan yang bisa diabaikan disebut stakeholders marjinal. Urutan prioritas ini berbeda bagi setiap perusahaan meskipun produk atau jasanya sama. Urutan ini juga bisa berubah dari waktu ke waktu. 3. Stakeholders tradisional dan stakeholders masa depan Karyawan dan konsumen dapat disebut stakeholders tradisional. Karena saat kini sudah berhubungan dengan organisasi. Sedangkan stakeholders masa depan adalah stakeholders pada masa yang akan datang diperkirakan akan memberikan pengaruhnya pada organisasi seperti mahasiswa, peneliti dan konsumen potensial. 4. Proponents, oponents, dan uncommitted Diantara stakeholders ada kelompok yang memihak organisasi (proponents), menentang organisasi (oponents) dan ada yang tidak peduli atau abai (uncommitted). Organisasi perlu mengenal stakeholders yang berbeda-beda ini agar dapat melihat 14 permasalahan, menyusun rencana dan strategi untuk melakukan tindakan yang proporsional. 5. Silent majority dan vokal minority. Dilihat dari aktivitas stakeholders dalam melakukan komplain atau mendukung perusahaan, tentu ada yang menyatakan pertentangan atau dukungannya secara vokal (aktif) namun ada juga yang menyatakan secara silent (pasif). Diah Febriyanti (2010:17-18) Menurut Prasetijo, et al (2004) dalam Indra Jatmiko (2011) Stakeholders adalah semua anggota komuniti, atau kelompok individu, Masyarakat (tidak semua) yang berasal dari wilayah korporat tersebut berdiri, wilayah negara dan bisa juga negara lain (global) yang mempunyai pengaruh terhadap jalannya suatu korporat. Indra Jatmiko (2011:5) Stakeholders menurut kamus Oxford dalam Prasetio, et al (2004) dalam Indra Jatmiko (2011:6) memiliki pengertian seseorang atau organisasi yang mempunyai bagian dan kepentingan pada bentuk korporat atau korporat. Indra Jatmiko (2011:5-6). Solihin (2008) dalam Indra Jatmiko (2011) Stakeholders atau pemangku kepentingan sebagai orang atau kelompok yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh berbagai keputusan, kebijakan, maupun operasi perusahaan. I Nyoman Swastika Yoga Sindhudiptha dan Gerianta Wirawan Yasa (2013), Stakeholder theory menyatakan bahwa semua stakeholder mempunyai hak untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas 15 perusahaan selama periode tertentu yang mampu mempengaruhi pengambilan keputasan. Keberadaan stakeholder disuatu perusahaan sangat penting. Menurut Rawi dan Muchlish (2010) dalam I Nyoman Swastika Yoga Sindhudiptha dan Gerianta Wirawan Yasa (2013), Stakeholder merupakan orang atau kelompok orang yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh berbagai keputusan, kebijakan, maupun operasi perusahaan. Kaitannya dengan CSR adalah segala informasi yang diberikan perusahaan mengenai kinerja perusahan kepada stakeholder tidak hanya didasarkan pada kinerja keuangan saja. CSR mampu memberikan informasi tambahan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan yang telah dilakukan perusahaan yang nantinya juga berpengaruh dalam pengambilan keputusan. CSR mengharuskan perusahaan untuk bertanggung jawab kepada stakeholder dan melaporkan pertanggungjawaban yang telah dilakukan oleh perusahaan. I Nyoman Swastika Yoga Sindhudiptha dan Gerianta Wirawan Yasa (2013:394) Ghozali dan Chairi (2007) dalam Rimba Kusumadilaga (2010) Teori stakeholder mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri namun harus memberikan manfaat kepada stakeholdernya. Dengan demikian keadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan stakeholder kepada perusahaan tersebut. Rimba Kusumadilaga (2010:11).
Laporan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Pengungkapan informasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam laporan tahunan merupakan salah satu cara perusahaan untuk membangun, mempertahankan, dan melegitimasi kontribusi perusahaan dari sisi ekonomi dan politis. Berbagai alasan perusahaan dalam melakukan pengungkapan informasi Corporate Social Responsibility (CSR) secara sukarela diantaranya adalah karena untuk mentaati peraturan yang ada, untuk memperoleh keunggulan kompetitif melalui penerapan Corporate Social Responsibility (CSR), untuk memenuhi ketentuan kontrak pinjaman dan memenuhi ekspektasi masyarakat , untuk melegitimasi tindakan perusahaan, dan untuk menarik investor. (Jurnal Ekonomi dan Manajemen, Sitti Murniati Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Profitabilitas Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia, JEM No. 2 Vol. 10 September 2013) hal 137. Perusahaan selain menerapkan Corporate social Responsibility (CSR) juga perlu melakukan pengungkapan (disclosure) atas aktivitas 11 CSR yang dilakukan kepada stakeholder. Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu perbuatan perusahaan untuk menerapkan kegiatan CSR. Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan dan secara teknis merupakan langkah akhir dalam proses akuntansi, yaitu penyajian informasi dalam bentuk statement keuangan . Pengungkapan mengandung arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil aktivitas suatu unit usaha (Ghozali dan Chairi, 2007:23). (Jurnal Ekonomi dan Manajemen, Sitti Murniati Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Profitabilitas Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia, JEM No. 2 Vol. 10 September 2013)hal 137. Golob dan Barlett (2007) dalam William (2012:19) menyatakan bahwa laporan CSR (CSR reporting) merupakan upaya perusahaanperusahaan di dalam mempublikasikan segala kegiatan yang telah dilakukan sehubungan dengan CSR kepada para stakeholders. Pendapat Glob dan Barlett didukung oleh Gruning (1989) dalam William (2012) yang menyatakan bahwa publikasi CSR tersebut dapat saling menguntungkan bagi kegua belah pihak, baik pihak perusahaan maupun pihak stakeholders. Laporan CSR tersebut juga dapat digunakan perusahaan sebagai salah satu strategi untuk mendapatkan semacam persetujuan legitimasi sosial dari masyarakat apabila didukung dengan data-data yang aktual dan relevan tentang kegiatan CSR yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. William (2012:19) Menurut Grunig dan Hunt (1984), CSR digambarkan sebagai “public information model”, dimana report CSR harus bisa menjelaskan sisi positif dan penyimpangan tanggung jawab sosial dari kegiatan CSR mereka. Report CSR dapat bersifat mutlak, wajib jika diminta dan juga sukarela (Van der Laan, 2004; Woodward, Edwards & Birkin, 1996) dalam William (2012). Ketika report CSR menjadi suatu hal yang mutlak bagi perusahaan, maka negara harus membuat regulasi yang bertujuan untuk memastikan report CSR berisi informasi yang faktual guna melindungi kepentingan warganegaranya Doane (2002) dalam William (2012). William (2012:19)
Undang-undang yang mengatur tanggung jawab sosial (skripsi dan tesis)
Undang-undang nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PT) khususnya dalam pasal 2 yang menyebutkan bahwa “Setiap Perseroan selaku subjek hukum 10 mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan”, kemudian Undangundang ini menjadi pedoman kewajiban PT untuk melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) kemudian dalam pasal 6 yang menyebutkan bahwa “Pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan dimuat dalam laporan tahunan Perseroan dan dipertanggungjawabkan kepada RUPS.”
Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan mekanisme yang dilaksanakan secara sukarela oleh perusahaan untuk memasukan isu sosial dan lingkungan ke dalam operasi perusahaan dan mengkomunikasikannya kepada stakeholders. CSR berkembang dari konsep sustainable development. Banyak cara dipergunakan dalam melaksanakan CSR, diantaranya untuk Indonesia melalui program community development (CD). (Akuntan Indonesia, mitra dalam perubahan. Edisi no. 3 /Tahun I / November 2007). Hal 10 Yusuf Wibisono (2007:7) dalam Novi Resturiyani (2012:90) mengartikan definisi CSR menurut Versi Bank Dunia: “CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya”. Rawi (2010:7) dalam Jurnal Ekonomi dan Manajemen (JEM) No.2 Vol. 10 September 2013, atas nama Sitti Muniarti. Hal 136, Pertanggungjawaban sosial perusahaan atau Corporate Social 7 Responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial kedalam operasinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi dibidang hukum. Tanggung jawab sosial secara lebih sederhana dapat dikatakan sebagai timbal balik perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Proses pengambilan keuntungan tersebut perusahaan sering sekali menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial lainnya. Jurnal Ekonomi dan Manajemen (JEM) No.2 Vol. 10 September 2013, atas nama Sitti Muniarti. Hal 136 Cahya (2010) dalam Ahmad Chuzairi (2013:3) mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahaan adalah suatu bentuk pertanggungjawaban yang seharusnya dilakukan perusahaan, atas dampak positif maupun dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas operasionalnya, dan mungkin sedikit-banyak berpengaruh terhadap masyarakat internal maupun eksternal dalam lingkungan perusahaan. Menurut definisi yang dikemukakan The Jakarta Consulting Group dalam Khilda Holishon (2010) tanggung jawab sosial ini diarahkan baik kedalam (internal) maupun keluar (eksternal) perusahaan. Ke dalam tanggung jawab ini diharapkan kepada pemegang saham dalam bentuk profitabilitas dan pertumbuhan. Seperti diketahui, pemegang saham telah menginvestasikan sumber daya yang dimilikinya guna mendukung berbagai aktivitas operasional perusahaan, dan oleh karenanya mereka akan mengharapkan profitabilitas yang optimal serta pertunbuhan perusahaan sehingga kesejahteraan mereka di masa depan juga akan mengalami peningkatan. Oleh karenanya perusahaan harus berjuang keras agar memperoleh laba yang optimal dalam jangka panjang serta senantiasa mencari peluang demi pertumbuhan di masa depan. Khilda Holishon (2010:20-21) Corporate Social Responsibility (CSR) mempunyai berbagai bentuk tergantung pada kebijakan perusahaan. Sen dan Bhattacharya (2001) dalam Muhadjir dan Gita Fitri Qurani (2011) mengidentifikasi enam hal pokok yang termasuk dalam CSR, yaitu: 1. Community support, antara lain dukungan pada program-program pendidikan, kesehatan, kesenian, dan sebagainya. 2. Diversity, Merupakan kebijakan perusahaan untuk tidak membedakan konsumen dan calon pekerja dalam hal gender (jenis kelamin), fisik (cacat), atau ke dalam ras-ras tertentu. 3. Employee support, berupa perlindungan kepada tenaga kerja, insentif, dan penghargaan serta jaminan keselamatan kerja. 4. Environment, menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, mengelola limbah dengan baik, menciptakan produk-produk yang ramah lingkungan dan sebagainya. 5. Non-U.S operations, perusahaan bertanggung jawab untuk memberikan hak yang sama bagi masyarakat dunia untuk mendapat kesempatan bekerja antara lain dengan membuka pabrik diluar negeri (abroad operations). 6. Product, perusahaan berkewajiban untuk membuat produk-produk yang aman bagi kesehatan, tidak menipu, melakukan riset dan pengembangan produk secara berkelanjutan dan menggunakan kemasan yang bisa didaur ulang. Muhadjir dan Gita Fitri Qurani (2011:181-182) Menurut Bhattacharya (2009) dalam Muhadjir dan Gita Fitri Qurani (2011) ketika mempersiapkan kegiatan CSR, perusahaan memiliki tujuan untuk meningkatkan persepsi positif terkait dengan kualitas pelayanan dan memberikan tanggapan yang positif dari para stakeholders perusahaan. Muhadjir dan Gita Fitri Qurani (2011:183) Holmes (2001) dalam Muhadjir dan Gita Fitri Qurani (2011) menunjukkan bahwa jika konsumen terlibat langsung dalam kegiatan CSR, persepsi konsumen akan lebih positif terhadap perusahaan. Kegiatan ini dapat membantu perusahaan dalam menjalin hubungan dengan pelanggan dan membangun loyalitas, dan ini telah terbukti memiliki substansial positif berpengaruh pada keuntungan. Muhadjir dan Gita Fitri Qurani (2011:183)
Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan muncul karena adanya tuntutan dari masyarakat dan para pengguna laporan tahunan terhadap dampak kegiatan bisnis perusahaan. Darwin menyatakan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan bertujuan untuk menjalin hubungan komunikasi yang baik dan efektif antara perusahaan dengan publik dan stakeholder lainnya tentang bagaimana perusahaan telah mengintegrasikan CSR dalam setiap aspek kegiatan operasinya. Pengungkapan tanggung jawab sosial di dalam laporan tahunan atau laporan terpisah adalah untuk mencerminkan akuntabilitas, responsibility dan transparansi perusahaan kepada stakeholdernya. Ada berbagai motivasi bagi para manajer untuk sukarela melakukan kegiatan-kegiatan tertentu, seperti memutuskan untuk melaporkan informasi sosial dan lingkungan. Deegan (2002) dalam peneltiannya merangkum beberapa alasan yang dikemukakan oleh berbagai peneliti untuk melaporkan informasi sosial dan lingkungan sebagai berikut : 1. Keingingan untuk mematuhi persyaratan yang ada dalam undangundang; 2. Pertimbangan rasionalitas ekonomi; 3. Keyakinan dalam proses akuntabilitas untuk melaporkan; 4. Keinginan untuk mematuhi persyaratan peminjaman; 5. Untuk memenuhi harapan masyarakat, mungkin mencerminkan suatu pendangan yang sesuai degan “komunitas lisensi untuk beroperasi”. Selain itu pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dapat digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan legitimasi dari para stakeholder khususnya investor. Perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang baik akan direspon positif oleh investor melalui peningkatan harga saham, namun sebaliknya perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang buruk maka akan muncul keraguan dari investor sehingga direspon negatif melalui penurunan harga saham.
Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Tanggung jawab sosial perusahaan bukanlah merupakan konsep baru dalam lingkungan masyarakat, akan tetapi semakin meluas bersamaan dengan konsep-konsep lain. Pada dasarnya ide tanggung jawab sosial adalah bagaimana upaya perusahaan memberi perhatian kepada lingkungannya, terhadap dampak yang terjadi akibat kegiatan didalam operasional perusahaan. Moir (2001) menyatakan selain mengahasilkan laba, perusahaan harus membantu memecahkan masalah-masalah sosial terkait atau tidak perusahaan ikut menciptakan masalah tersebut bahkan jika disana tidak mungkin ada potensi keuntungan jangka pendek atau jangka panjang yang lain. Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu konsep bahwa organisasi khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Pertanggung jawaban sosial perusahaan adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum. Defenisi CSR dalam ISO 26000 adalah Responsibility of an organization for impact of its decisional and activities on society and the environmental through transparent and ethical behavior that is consistent with suistainable development and welfare of society; takes into account the expectatiion of international norms of behavior; and is intergrated throughout the organization. Berdasarkan defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan atas dampak yang ditimbulkan dari keputusan yang telah diambil dan dilakukan dari keputusan yang telah diambil dan dilakukan oleh perusahaan tersebut, melalui proilaku yang transaparan dan etis. Berdasarkan konsep ISO 26000 penerapan tanggung jawab sosial perusahaan hendaknya terintegrasi pada seluruh aktivitas organisasi yang mencakup isu-isu pokok sebagai berikut : 1. Pengembangan masyarakat; 2. Konsumen; 3. Praktek kegiatan institusi yang sehat; 4. Lingkungan; 5. Ketenagakerjaan; 6. Hak asasi manusia; 7. Organizational governance. Dengan demikian operasi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tidak hanya berkomitmen dengan keuntungan secara financial saja, tetapi harus berkomitmen pada pembangunan sosial ekonomi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selurug pelaksanaan tanggung jawab sosial yang telah dilaksanakan oleh perusahaan disosialisasikan kepada ublik, salah satunya melalui pengungkapan sosial dalam laporan tahunan perusahaan (annual report).
Teori Stakeholder (Stakeholder Theory) (skripsi dan tesis)
Semua stakeholder memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas perusahaan yang mempengaruhi mereka. Pada awalnya pemegang saham sebagai satu-satunya stakeholder. Pandangan ini didasarkan oleh argumen yang disampaikan Friedman (1962) yang mengatakan bahwa tujuan umum dari perusahaan adalah untuk memaksimumkan kemakmuran pemiliknya. Namun demikian Freeman (1983) tidak setuju dengan pandangan tersebut dan memperluas defenisi stakeholder dengan memasukkan konstituen yang lebih banyak, termasuk kelompok yang tidak menguntungkan (adversarial group) seperti pihak yang memiliki kepentingan tertentu dan regulator (Ghozali dan Chairi;2007). Menurut Ghazali dan Chairi (2007), teori stakeholder merupakan teori yang menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas bisnis yang hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri, namun harus memberikan manfaat kepada seluruh stakehldernya (pemegang saham, kreditor, konsumen,supplier, pemerintah, masyarakat, analisis, dan pihak lain). Kelompok stakeholder inilah yang menjadi behan pertimbangan bagi manajemen perusahaan dalam mengungkap atau tidak suatu informai didalam laporan perusahaan tersebut. Tujuan utama dari teori stakeholder adalah untuk membantu manajemen perusahaan dalam meningkatkna penciptaan nilai sebagai dampak dari aktivitasaktivitas yang dilakukan dan meminimalkan kerugian yang mungkin muncul bagi stakeholder. Teroi stakeholder mengasumsikan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan oleh para stakeholder. Dengan melakukan aktivitas dan peengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan, maka perusahaan pun berharap akan mampu untuk terus mempertahankan eksisitensinya. Karena semakin kuat tuntutan stakeholder pada perusahaan maka perusahaan akan semakin berusaha untuk memenuhi keinginan stakeholder yang mana salah satu caranya yaitu dengan aktivitas dan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam hal ini perusahaan mengungkapkan secara sukarela atas investasi lingkungan yang telah dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat akan kepedulian perusahaan tersebut dalam menjaga lingkungan dan memberikan nilai tambah serta manfaat bagi masyarakat yang merupakan stakeholder.
Teori Legitimasi (Legitimacy Theory) (skripsi dan tesis)
Keberadaan perusahaan dalam masyarakat karena adanya dukungan dari masyarakat, oleh sebab itu perilaku perusahaan dan cara yang digunakan perusahaan saaat menjalankan aktivitasnya harus berada dalam bingkai pedoman dan harus memperhatikan norma-norma sosial masyarakat agar dapat membuat perusahaan semakin legitimate. Ghazali dan Chairi (2007) menjelaskan bahwa teori legitimasi sangat bermanfaat dalam menganalisi perilaku organisasi, karena teori legitimasi adalah hal yang paling penting bagi perusahaan, batasan-batasan yang ditekankan oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial dan reaksi terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya analisis perilaku organisasi dengan memperhatikan lingkungan. Teori legitimasi menganjurkan perusahaan untuk dapat memberikan keyakinan bahwa kinerja perusahaan dapat diterima oleh masyarakat. Legitimasi masyarakat merupakan faktor kunci bagi perusahaan agar dapat mengembangkan perusahaan di masa yang akan datang. Hal tersebut dapat digunakan sebagai saran untuk mempromosikan diri di tengah lingkungan masyarakat yang semakin maju.
Teori Agency (Agency Theory) (skripsi dan tesis)
Agency Theory mendasarkan hubungan kontrak antar anggota-anggota dalam perusahaan, dimana prinsipal dan agen sebagai pelaku utama. Prinsipal (pemegang saham) merupakan pihak yang memberikan mandat kepada agen untuk bertindak atas nama prinsipal, sedangkan agen (manajemen) merupakan pihak yang diberi amanat oleh prinsipal untuk menjalankan perusahaan. Agen berkewajiban untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah diamanahkan oleh prinsipal kepadanya. Aplikasi agency theory dapat terwujud dalam kontrak kerja yang akan mengatur proporsi hak dan kewajiban masing-masing pihak dengan tetap memperhitungkan kemanfaatan secara keseluruhan. Kontrak kerja merupakan seperangkat aturan yang mengatur mengenai mekanisme bagi hasil, baik yang berupa keuntungan, return maupun risks yang disetujui oleh prinsipal dan agen. Kontrak kerja akan menjadi optimal bila kontrak dapat fairness yaitu mampu menyeimbangkan antara prinsipal dan agen secara matematis memperlihatkan pelaksanaan kewajiban yang optimal oleh agen dan pemberian insentif/imbalan khusus yang memuaskan dari prinsipal ke agen. Teori agency menjelaskan hubungan antara prinsipal dengan agen. Praktik CSR dan pengungkapannya juga dikaitkan dengan agency theory (Cowen et.al, 1987). Pengungkapan tanggung jawab sosial merupakan salah satu komitmen manajemen untuk meningkatkan kinerjanya terutama dalam kinerja sosial. Dengan demikian, manajemen akan mendapatkan penilaian positif dari stakeholders.
Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Corporate Social Responsibility and Resource-Based Prespectives, membagi dua manfaat CSR bila dikaitkan dengan keunggulan kompetitif dari sebuah perusahaan, yaitu dari sisi internal dan eksternal. Dari sisi internal, manfaat itu meliputi : a. Pengembangan aktivitas yang berkaitan dengan sumber daya manusia. Untuk itu dibutuhkan praktik-praktik ketenaga kerjaan yang bertanggung jawab secara sosial. b. Adanya pencegahan polusi dan reorganisasi pengelolaan proses produksi dan aliran bahan baku, serta hubungan dengan supplier berjalan dengan baik. Muaranya adalah peningkatan performa lingkungan perusahaan. c. Menciptakan budaya perusahaan, kapabilitas sumber daya manusia, dan organisasi yang baik. d. Kinerja keuangan perusahaan, terutama harga saham bagi perusahaan yang telah go public, menjadi lebih baik. Sementara itu manfaat eksternal yang dapat diperoleh perusahaan dari penerapan CSR sebagai berikut : a. Penerapan CSR akan meningkatkan reputasi perusahaan sebagai badan yang mengemban dengan baik pertanggung jawaban secara sosial. b. CSR merupakan satu bentuk diferensiasi produk yang baik. Artinya, sebuah produk yang memenuhi persyaratan-persyaratan ramah lingkungan dan merupakan hasil dari perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial. c. Melaksanakan CSR dan membuka kegiatan CSR secara public merupakan instrumen untuk komunikasi yang baik dengan khalayak.
Triple Bottom Lines (skripsi dan tesis)
Triple Bottom Lines Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip yang dikenal dengan triple bottomlines oleh Eklington : a. Profit, merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dari setiap kegiatan usaha. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang. Aktivitas yang dapat ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan mempunyai keunggulan kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah semaksimal mungkin. b. People, Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Menyadari bahwa masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satu stakeholder penting bagi perusahaan, karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan bagi keberadaan, kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat lingkungan, perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Misalnya, pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal. c. Planet, Hubungan perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab akibat, dimana jika perusahaan merawat lingkungan maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada perusahaan. Sudah kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Misalnya, penghijauan lingkungan hidup, perbaikan pemukiman, serta pengembangan pariwisata (ekoturisme).
Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Sebagai satu konsep yang menjadi populer, Corporate Social Responsibility (CSR) belum memiliki batasan yang sepadan. Banyak ahli praktisi dan peneliti belum memiliki kesamaan dalam memberikan definisi. Dalam bukunya Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line of21th Century Business (1997), John Eklington mengemukakan bahwa perusahaan yang menunjukkan tanggung jawab sosialnya akan memberikan perhatian pada kemajuan masyarakat, khususnya komunitas sekitar (people), serta lingkungan hidup/bumi (planet), dan peningkatan kualitas perusahaan (profit). CSR sebagai serangkaian tindakan perusahaan yang muncul untuk meningkatkan produk sosialnya, memperluas jangkauan melebihi kepentingan ekonomi eksplisit perusahaan, dengan pertimbangan tindakan semacam ini tidak disyaratkan oleh peraturan hukum. Sebagai perilaku bisnis, di mana pengambilan keputusannya mempertimbangkan tanggung jawab sosial dan memberikan perhatian secara lebih seimbang terhadap kepentingan stakeholder yang beragam. Definesi CSR oleh The WorldBusiness Council for Sustainable Development (WBSCD) mendefinisikan CSR sebagai komitmen bisnis untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja sama dengan parapekerja, keluarga mereka dan komunitas lokal 1 . Schema Corporate Social Responsibility 2 : “Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam perkembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan yang menitik beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.” Dari beberapa pengertian CSR di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan satu bentuk tindakan etis perusahaan/dunia bisnis yang diarahkan untuk meningkatkan ekonomi, yang dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup bagi karyawan, masyarakat, dan alam sekitar perusahaan.
Corporate Social Responbility (CSR) dalam BUMN (skripsi dan tesis)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu pelaku ekonomi dalam perekonomian nasional (Wibisono, 2007). Terkait dengan hal tersebut, BUMN memiliki peran dalam menghasilkan barang dan/ atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan kemakmuran bagi rakyat. Selain itu, BUMN juga memiliki peran strategis sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan swasta besar, serta turut membantu pengembangan usaha kecil atau koperasi. Sebagai salah satu pelaku bisnis, BUMN dituntut untuk dapat menghasilkan laba seperti pada perusahaan bisnis lainnya. Akan tetapi di sisi lain 23 BUMN juga dituntut untuk berfungsi sebagai alat pembangunan nasional dan berperan sebagai institusi sosial (Wibisono, 2007). Menurut Undang-Undang No. 19 tahun 2003 sebagai ketentuan perundangan terbaru mengenai BUMN, maka dikenal dua bentuk badan usaha milik negara yaitu perusahaan perseroan (Persero) dan perusahaan umum (Perum). Persero merupakan bentuk BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki negara dan bertujuan utama untuk mencari keuntungan. Perum merupakan BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa sekaligus mengejar keuntungan. Terkait dengan tanggung jawab sosialnya, maka peran sosial BUMN antara lain dituangkan melalui keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-236/MBU/2003. Dalam keputusan tersebut dinyatakan bahwa dalam rangka mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta terciptanya pemerataan pembangunan melalui perluasan lapangan kerja, kesempatan berusaha dan pemberdayaan masyarakat, perlu ditingkatkan partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberdayakan dan mengembangkan kondisi ekonomi, kondisi sosial masyarakat dan sekitarnya, melalui Program Kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan Program Bina Lingkungan.
Kebijakan Sosial dan Pengembangan Masyarakat (skripsi dan tesis)
Mengatasi tragedi pengembangan masyarakat tidak bisa dilakukan melalui perbaikan-perbaikan Pengembangan masyarakat secara parsial. Melainkan, memerlukan perumusan dan pengembangan flatform kebijakan dalam tataran yang lebih luas dan holistik. Perumusan Kebijakan Sosial yang tepat merupakan strateginya. Kebijakan Sosial adalah salah satu bentuk dari kebijakan publik. Kebijakan Sosial merupakan ketetapan pemerintah yang dibuat untuk merespon isu-isu yang bersifat publik, yakni mengatasi masalah sosial atau memenuhi kebutuhan masyarakat banyak. Kebijakan Sosial diwujudkan dalam tiga kategori, yakni perundangundangan, program pelayanan sosial, dan sistem perpajakan (Suharto, 2008). Berdasarkan kategori ini, maka dapat dinyatakan bahwa setiap perundangundangan, hukum atau peraturan daerah yang menyangkut masalah dan kehidupan sosial adalah wujud dari Kebijakan Sosial. Namun, tidak semua Kebijakan Sosial berbentuk perundang-undangan. Dalam perspektif yang lain, hukum bisa juga dipisahkan dari kebijakan. Hukum dipandang sebagai fondasi atau landasan konstitusional bagi Kebijakan Sosial. Dalam konteks ini, kebijakan dirumuskan berdasarkan amanat konstitusi. Di Indonesia, sebagai ilustrasi, Kebijakan Sosial yang berkaitan dengan program-program pembangunan kesejahteraan, seperti rehabilitasi sosial, jaminan sosial, perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial dirumuskan dengan merujuk pada UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Menurut suharto 2009 Kebijakan Sosial memiliki peran yang sangat menentukan keberhasilan program Pengembangan Masyarakat sangat perlu memperhatikan pentingnya partisipasi publik yang kuat. Dalam konteks ini, peranan perumus atau pembuat kebijakan seringkali diwujudkan bukan sebagai pendamping yang berfungsi sebagai penyembuh atau pemecah masalah (problem solver) secara langsung. Melainkan, sebagai aktor yang memungkinkan terciptanya lingkungan kondusif, sistem yang adil, dan program-program sosial yang holistik, termasuk memungkinkan terjadinya penguatan partisipasi rakyat dalam proses perencanaan, implementasi, maupun monitoring serta evaluasi program pengembangan masyarakat.
Konsep Pengembangan Masyarakat (Community Development) (skripsi dan tesis)Konsep pengembangan masyarakat hingga saat ini telah dirumuskan dan dijabarkan oleh banyak pihak. Salah satu konsep yang berbicara mengenai definisi pengembangan masyarakat diungkapkan oleh Wibisono (2007) bahwa pengembangan masyarakat merupakan spesialisasi atau setting praktek pekerjaan sosial yang bersifat makro (macro practice). Maksud konsep tersebut yaitu pengembangan masyarakat tidak hanya dapat dilakukan oleh pekerja sosial saja, akan tetapi dapat pula dilakukan oleh para pekerja dalam profesi lain. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa pengembangan masyarakat memiliki pelaku dari 20 berbagai bidang (tidak hanya dalam bidang atau pekerjaan sosial). Definisi lain mengenai pengembangan masyarakat yaitu dalam Wibisono (2007) sebagai metode yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memberbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya. Konsep pengembangan masyarakat selanjutnya yaitu konsep yang dijelaskan oleh Wibisono (2007) pada suatu karyanya. Tahapan dalam pengembangan masyarakat yang biasa dilakukan pada beberapa Organisasi Pelayanan Masyarakat, yaitu: 1. Tahap persiapan, didalamnya terdapat tahap penyiapan petugas dan penyiapan lapangan yang merupakan prasyarat. 2. Tahap assessment, dengan mengidentifikasi masalah (kebutuhan yang dirasakan = felt needs) dan juga sumber daya yang dimiliki klien. 3. Tahap perencanaan alternatif program suatu kegiatan, agen peubah (community worker) secara partisipatif mencoba melibatkan warga untuk berfikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagaimana mengatasinya. 4. Tahap pemformulasian rencana aksi, pekerja masyarakat (community worker) membantu masing-masing kelompok untuk memutuskan dan menentukan program dan kegiatan apa yang akan mereka lakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. 5. Tahap pelaksanaan, sesuatu yang sudah direncanakan akan dapat melenceng dalam pelaksanaan di lapangan bila tidak ada kerja sama antara agen perubah dengan warga masyarakat. 6. Tahap evaluasi, sebagai proses pengawasan dari warga dan petugas terhadap program yang sedang berjalan pada pengembangan masyarakat sebaiknya dilakukan dengan melibatkan warga.
Konsep pengembangan masyarakat hingga saat ini telah dirumuskan dan dijabarkan oleh banyak pihak. Salah satu konsep yang berbicara mengenai definisi pengembangan masyarakat diungkapkan oleh Wibisono (2007) bahwa pengembangan masyarakat merupakan spesialisasi atau setting praktek pekerjaan sosial yang bersifat makro (macro practice). Maksud konsep tersebut yaitu pengembangan masyarakat tidak hanya dapat dilakukan oleh pekerja sosial saja, akan tetapi dapat pula dilakukan oleh para pekerja dalam profesi lain. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa pengembangan masyarakat memiliki pelaku dari 20 berbagai bidang (tidak hanya dalam bidang atau pekerjaan sosial). Definisi lain mengenai pengembangan masyarakat yaitu dalam Wibisono (2007) sebagai metode yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memberbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya. Konsep pengembangan masyarakat selanjutnya yaitu konsep yang dijelaskan oleh Wibisono (2007) pada suatu karyanya. Tahapan dalam pengembangan masyarakat yang biasa dilakukan pada beberapa Organisasi Pelayanan Masyarakat, yaitu: 1. Tahap persiapan, didalamnya terdapat tahap penyiapan petugas dan penyiapan lapangan yang merupakan prasyarat. 2. Tahap assessment, dengan mengidentifikasi masalah (kebutuhan yang dirasakan = felt needs) dan juga sumber daya yang dimiliki klien. 3. Tahap perencanaan alternatif program suatu kegiatan, agen peubah (community worker) secara partisipatif mencoba melibatkan warga untuk berfikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagaimana mengatasinya. 4. Tahap pemformulasian rencana aksi, pekerja masyarakat (community worker) membantu masing-masing kelompok untuk memutuskan dan menentukan program dan kegiatan apa yang akan mereka lakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. 5. Tahap pelaksanaan, sesuatu yang sudah direncanakan akan dapat melenceng dalam pelaksanaan di lapangan bila tidak ada kerja sama antara agen perubah dengan warga masyarakat. 6. Tahap evaluasi, sebagai proses pengawasan dari warga dan petugas terhadap program yang sedang berjalan pada pengembangan masyarakat sebaiknya dilakukan dengan melibatkan warga.
Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Kemauan baik perusahaan untuk melaksanakan atau menjalankan beberapa program atau kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberdayakan masyrakat dari sisi perusahaan jelas agar operasional berjalan lancar tanpa gangguan. Jika hubungan antara perusahaan dan masyrakat tidak mesra, bisa dipastikan ada masalah dari pelaksanaan program CSR belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat (Hendrik Budi Untung, 2008, pp. 6-7). Hal ini disebabkan oleh minimnya perhatian perusahaan terhadap pelaksanaan CSR. Dari uraian tersebut beberapa manfaat CSR bagi perusahaan antara lain: a. Mempertahankan dan mendongkrak repurtasi serta citra merek perusahaan b. Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial c. Mereduksi resiko bisnis perusahaan d. Melebarkan akses sumber daya bagi bagi oeprasional usaha e. Membuka peluang pasar yang lebih luas f. Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah g. Memperbaiki hubungan dengan stakeholder h. Memperbaiki hubungan dengan regulator i. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan j. Peluang mendapatkan penghargaan
Implementasi dan Model atau Pola CSR (skripsi dan tesis)
Dalam menjalankan aktivitas CSR tidak ada standar atau praktik-praktik tertentu yang dianggap terbaik. Setiap perusahaan memiliki karakteritik dan situasi yang unik yang berpengaruh terhadap bagaimana mereka memandang tanggung jawab sosial. Dan setiap perusahaan memiliki kondisi yang beragam dalam hal kesadaran akan isu berkaitan dengan CSR serta beberapa banyak hal yang telah dilakukan dalam hal mengimplementasikan pendekatan CSR. Implementasi CSR yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan sangat bergantung kepada misi, budaya, lingkungan dan profil risiko, serta kondisi operasional masingmasing perusahaan. Pelaksanaan CSR dapat dilaksanakan menurut prioritas yang didasarkan pada ketersediaan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Meskipun tidak terdapat standar atau praktik-praktik tertentu yang dianggap terbaik dalam pelaksanaan CSR, namun kerangka kerja (framework) yang luas dalam pengimplemantasian CSR masih dapat dirumuskan, yang didasarkan pada pengalaman dan juga pengetahuan dalam bidang seperti manajemen lingkungan. Kerangka kerja yang disodorkan oleh industri Kanada dapat dijadikan panduan. Kerangka kerja ini mengikuti model ”plan, do, check, improve” dan bersifat fleksibel, artinya dapat disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi oleh masing-masing perusahaan. (A.B. Susanto, 2007)
Bentuk Tanggung jawab Sosial (skripsi dan tesis)
Bradshaw dalam sofyan (2007:400-401) mengemukakan bahwa ada tiga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yaitu sebagai berikut : a. Corporate philanthropy Yaitu tanggung jawab perusahaan berada sebatas kedermawanan atau kerelaan belum sampai pada tanggung jawabnya. Bentuk tanggung jawab ini bisa merupakan kegiatan amal, sumbangan atau kegiatan lain yang mungkin saja tidak langsung berhubungan dengan kegiatan perusahaan. b. Corporate responsibility Yaitu kegiatan pertanggungjawaban yang merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan baik karena ketentuan UU atau bagian dari emauan atau kesedian perusahaan. c. Corporate policy Yaitu tanggung jawab sosial perusahaan yang merupakan dari kebijakannya.
Model Pelaksanaan CSR (skripsi dan tesis)
di Indonesia Menurut Saidi dan Abidin (2004:64-65) mengatakan pada umumnya ada empat model atau pola CSR yang diterapkan oleh perusahaan di Indonesia, yaitu: 1. Keterlibatan Langsung. Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara. Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya, seperti corporate secretary atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabat public relation. 2. Melalui Yayasan atau Organisasi Sosial Perusahaan. Perusahaan mendirikan yayasan sendiri dibawah perusahaan atau groupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan diperusahaanperusahaan di negara maju. Biasanya perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. 3. Bermitra dengan Pihak Lain. Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisasi non pemerintah, instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan CSR. 4. Mendukung atau Bergabung dalam Suatu Konsorsium. Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan dengan tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium atau lembaga sejenis yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara pro-aktif mencari mitra kerja sama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama.
Definisi Corporate Social Responbility (CSR) (skripsi dan tesis)
Bank Dunia mendefinisikan Corporate Social Responsibility sebagai: “Commitment of business to contribute to sustainable economic development working with employees and their representatives, the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both good for business and good for development”. Corporate Social Responsibility adalah suatu pengaruh yang lebih luas dari perusahaan kepada masyarakat untuk keuntungan perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan Wibisono (2007):“CSR adalah suatu konsep dimana perusahaan mengintegrasikan fungsi sosialnya dengan cara memberi perhatian pada lingkungan dalam operasi bisnis dan di dalam interaksi mereka dengan para stakeholders atas dasar sukarela”. CSR (Program Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna DPR. Dengan adanya Undang-undang ini, industri atau korporasi-korporasi wajib untuk melaksanakannya, tetapi kewajiban ini bukan merupakan suatu beban yang memberatkan. Perlu diingat pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan industri saja, tetapi setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan pengelolaan kualitas hidup masyarakat. Industri dan korporasi berperan untuk 14 mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup. Kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan semata (single bottom line), melainkan sudah meliputi keuangan, sosial, dan aspek lingkungan biasa disebut (Triple bottom line) sinergi tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan. Kewajiban pengungkapan CSR di Indonesia telah diatur dalam beberapa regulasi, antara lain adalah pernyataan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang menyarankan kepada peusahaan untuk mengungkapkan tanggung jawab mengenai sosial dan lingkungan, sebagaimana dituangkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 (Revisi 1998) Paragraf kesembilan: “Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan menganai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industry dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industry yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting”
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Prespektif teori legitimasi mengemukakan bahwa perusahaan dan komunitas sekitarnya memiliki relasi sosial yang erat karena keduanya terkait dalam suatu “social contract” . Menurut Sofyan Syafri (2007:390) Ilmu Social Economic Accounting (SEA) ini merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan mencoba mengidentifikasi, mengukur, menilai, melaporkan aspek-aspek social benefit dan social cost yang ditimbulkan oleh lembaga. Pengukuran ini akan diupayakan sebagai informasi yang dijadikan dasar dalam proses pengambilan keputusan untuk meningkatkan peran lembaga, baik perusahaan atau yang lain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan. SEA sangat diperlukan dalam suatu sistem ekonomi yang bercirikan sintese, dari sistem ekonomi antara Social Economy dan Institusional Economy. Social Economy mempunyai komitmen yang dalam terhadap kesejahteraan manusia dan keadilan, sedangkan institutional mempunyai komitmen yang dalam terhadap pragmatism dalam menganalisis sosial ekonomi masyarakat. Negara kita adalah Negara yang memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya karena SEA penting diterapkan bahkan diharuskan untuk diterapkan oleh perusahaan dan lembaga dinegara kita
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Teori ini menyatakan bahwa kesuksesan dan hidup matinya suatu perusahaan sangat bergantung pada kemampuannya menyeimbangkan beragam kepentingan dari para stakeholder atau pemangku kepentingan. Jika mampu, perusahaan bakal meraih dukungan yang berkelanjutan dan menikmati pertumbuhan pangsa pasar, penjualan, serta laba. Prespektif teori stakeholder menyatakan bahwa masyarakat dan lingkungan merupakan stakeholder inti perusahaan yang harus diperhatikan.Perusahaan harus menjaga hubungan dengan stakeholdernya dengan mengakomodasi keinginan dan kebutuhan stakeholdernya, terutama stakeholder yang mempunyai power terhadap ketersediaan sumber daya yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan, misal tenaga kerja, pasar atas produk perusahaan dan lain-lain (Chariri dan Ghozali, 2007).
Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan menurut Octaviana (2014) adalah dimana perusahaan yang besar tentunya akan menjaga image dari perusahaan tersebut dengan cara mengungkapkan informasi yang akurat dan relevan sehingga mendapatkan kesan yang baik dari masyarakat. Ukuran pada tiap-tiap perusahaan dapat dilihat dari skala perusahaan, dimana skala perusahaan dapat dihitung dengan menggunakan proksi logaritma natural total asset. Total asset digunakan dalam perhitungan logaritma natural tersebut dikarenakan total asset yang cenderung lebih stabil daripada penghitungan aspek-aspek dalam perusahaan lainnya seperti kegiatan operasional perusahaan yang masih sangat terpengaruh pada fluktuatifnya demand dan supply di lingkungan pasar.
Leverage (skripsi dan tesis)
Menurut Riyanto (2001), leverage merupakan penggunaan aktiva atau dana yang dimiliki oleh perusahaan. Dimana dalam pengunaannya, perusahaan diwajibkan untuk menutup biaya beban tetap. Leverage merupakan indeks yang menunjukkan ukuran bahwa seberapa besar perusahaan bergantung pada kreditur dalam menanggung pembiayaan asset perusahaan.
Profitabilitas Perusahaan (skripsi dan tesis)
Profitabilitas menurut Munawir (2004) adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba pada periode tertentu. Sedangkan menurut Pearce dan Robinson (2007), profitabilitas adalah tingkat pengembalian atas investasi (Return On Investment) yaitu yang dihitung dengan membagi laba bersih dengan total asset.Profitabilitas juga dapat menggunakan proksi Return On Assets (ROA), sehingga semakin tinggi ROA perusahaan maka semakin tinggi laba yang diperoleh perusahaan. Laba yang tinggi akan berpengaruh pada pajak yang tinggi.ROA menurut Kasmir (2012), dapat memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektivitas manajemen dalam penggunaan aktiva untuk memperoleh pendapatan.
Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)
Hlaing (2012) mendefinisikan bahwa agresivitas pajak merupakan kegiatan perencanaan pajak semua perusahaan yang terlibat untuk meminimalisir tingkat pajak efektif sehingga laba yang dihasilkan perusahaan tidak berkurang. Agresivitas pajak merupakan cara yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mengurangi tingkat beban pajak yang harus dibayarkan perusahaan kepada pemerintah, kegiatan ini pun termasuk mengarah pada penghindaran pajak tetapi masih dalam konteks yang legal. Lanis dan Richardson (2013) menjelaskan bahwa mayoritas kegiatan agresivitas pajak adalah adanya klaim berlebihan pada beban-beban yang digunakan sebagai pengurang PKP (Pendapatan Kena Pajak). Untuk meminimalkan beban pajak yang akan dibayarkan, perusahaanperusahaan besar berusaha mencari cara yaitu dengan jalan melakukan agresivitas pajak. Perusahaan yang cenderung melakukan agresivitas pajak akan cenderung melakukan kegiatan dan pengungkapan CSR yang lebih besar karena beban pajak perusahaan yang dikeluarkan, akan dialihkan untuk beban CSR (Octaviana dan Rohman, 2014).Menurut Freeman (2003) di saat perusahaan melakukan agresivitas pajak, maka dapat dinilai secara umum bahwa perusahaan tersebut tidak membayarkan beban pajak sesungguhnya lepada pemerintah untuk keperluan pembangunan negara. Apabila pendapatan negara berkurang karena akibat dari perilaku perusahaan-perusahaan yang melakukan agresivitas pajak, maka hal ini juga akan berdampak pada kerugian masyarakat (Slemrod, 2004). Sehingga dari pernyataan-pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan yang melakukan agresivitas pajak merupakan perusahaan yang tidak bertanggung jawab secara sosial.
Pajak (skripsi dan tesis)
Pajak adalah suatu kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh setiap orang atau badan yang bersifat memaksa namun tetap berdasarkan UndangUndang (UU), dan tidak mendapat imbalan secara langsung serta digunakan untuk kebutuhan negara juga kemakmuran rakyatnya (UU No. 28 Tahun 2007). Sedangkan menurut Undang-Undang Perpajakan terbaru yaitu Nomor 16 Tahun 2009 memiliki pengertian yang sama mengenai pajak, yaitu dimana kontribusi wajib tersebut digunakan negara untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat. S. I. Djajadiningrat menyebutkan bahwa pajak merupakan suatu kewajiban untuk menyerahkan sebagian kekayaan ke kas negara yang disebabkan oleh suatu keadaan, perbuatan, maupun kejadianyang dapat memberikan kedudukan tertentu. Tetapi hal tersebut bukanlah sebagai hukuman dan tidak ada jasa timbal balik dari negara secara langsung (Resmi, 2014). Sedangkan Dr. N. J. Feldmann mengatakan bahwa pajak adalah sebuah prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada penguasa/ pemerintah tanpa adanya kontraprestasi, serta digunakan untuk pengeluran-pengeluaran umum, yang diterapkan menurut normanorma secara umum (Resmi, 2014)
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Teori stakeholder adalah teori yang menjelaskan bahwa perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasinya, tidak hanya untuk kepentingan internal saja tetapi juga untuk kepentingan pihak eksternal yaitu stakeholder. Menurut Margaretha (2005), internal dan eksternal yang dimaksudkan di sini adalah para stakeholder yaitu pihak- pihak yang memiliki kepentingan pada perusahaan seperti contohnya pemegang saham, kreditur, karyawan, pemasok, dan juga masyarakat luas yang memiliki hubungan ekonomi dengan perusahaan.Kusumadilaga (2010) menyebutkan bahwa dukungan-dukungan yang diberikan oleh stakeholder berpengaruh penting terhadap keberlangsungan perusahaan. Untuk memberikan informasi kepada stakeholder mengenai kinerja yang sudah dilakukan oleh perusahaan, maka perusahaan akan cenderung melakukan pengungkapan informasi mengenai kinerja lingkungan, sosial hingga intelektual yang lebih luas sehingga dapat memenuhi ekspektasi stakeholder.
Penilaian CSR (skripsi dan tesis)
Dalam Lanis dan Richardson (2013) disebutkan bahwa pelaksanaan CSR merupakan suatu sarana manajemen perusahaan dalam melakukan interaksi dengan pihak-pihak terkait perusahaan untuk mempengaruhi persepsi-persepsi pada perusahaan. Kewajiban bagi perusahaan atau perseroanuntuk melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan telah diatur dalam ketentuan pemerintah yaitu dalam Pasal 66 ayat 2c UU No. 40 tahun 2007. Pelaksanaan CSR sangatlah penting bagi suatu perusahaan, karena kegiatan CSR yang terdapat dalam laporan tahunan perusahaan ini bertujuan untuk menginformasikan kegiatan sosial yang masih aktif dilakukan perusahaan tersebut.Pelaksanaandan pelaporan CSR yang dilakukan oleh perusahaan juga dinilai penting, terutama kepada pihak stakeholder agar dapat mengetahui secara jelas mengenai kegiatan-kegiatan sosial yang telah dilakukan perusahaan sehingga perusahaan akan terhindar dari keraguan masyarakat terhadap perusahaan tersebut dan juga dapat meningkatkan nilai sosial perusahaan. Sedangkan penilaian CSR adalah metode untuk menilai proporsi nominal kegiatan CSR yang telah dilakukan dari total biaya operasional yang dikeluarkan. Pelaksanaan dan penilaian CSR yang dilakukan perusahaan memberikan manfaat besar bagi pihak investor maupun kreditur yang memberikan suntikan dana kepada perusahaan, sehingga para investor dan kreditur dapat mengetahui kemana arah dana yang telah diberikan. Wibisono (2007) menyebutkan mengenai keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh perusahaan dalam melakukan kegiatan CSR yaitu; mempertahakan dan mendongkrak reputasi serta image perusahaan, layak apabila mendapatkan social license to operate, mengurangi resiko bisnis perusahaan, mengembangkan akses terhadap sumber daya, memperluas akses ke dalam pasar, mengurangi biaya, mengeratkan dan memperbaiki hubungan dengan stakeholder, mengeratkan dan memperbaiki hubungan dengan pemerintah, meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan, serta mendapatkan peluang memperoleh penghargaan. Menurut Anggraini (2007) terdapat tiga alasan mengapa suatu perusahaan melakukan kegiatan CSR yaitu; perusahaan adalah bagian dari masyarakat sehingga harus mementingkan kepentingan masyarakat pula, perusahaan dan masyarakat saling menguntungkan apabila saling memenuhi kewajibannya, serta kegiata CSR yang dilakukan perusahaan adalah dalam rangka untuk menghindari masalah sosial. Untuk mengetahui kegiatan CSR yang telah dilakukan perusahaan, pihak-pihak terkait atau stakeholderdapat melihat dari pengungkapan CSR di laporan tahunan perusahaan dan juga melihat dari penilaian mengenai nominal yang dikeluarkan perusahaan untuk melaksanakan kegiatan CSR di dalam catatan atas laporan keuangan mengenai beban perusahaan. Dalam menilai kegiatan CSR suatu perusahaan dapat dilihat dari employee relations yang telah dilakukan perusahaan. Employee relationsmerupakan hubungan yang dibina oleh perusahaan dengan karyawannya (Fitri, 2008). Pada employee relations yang diperhatikan yaitu meliputi dampak aktivitas perusahaan pada karyawan dalam perusahaan tersebut. Aktivitas yang ditelaah adalah mengenai rekruitmen, program pelatihan, gaji dan tuntutan, mutasi, promosi, dan lain sebagainya.
Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)
Susetiawan (2012) menyebutkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan studi yang berkaitan dengan disiplin ilmu sosial dan humaniora, seperti contohnya sosiologi, antropologi, ekonomi, hukum, politik, dan studi pembangunan. Ide yang mendasari CSR pertama kali muncul dalam kursus akademik resmi sebagai tindak lanjut dari buku yang diterbitkan tahun 1953 oleh Howard E Bowen yang berjudul Social Responsibility of the Businessman. Ide dasar Bowen terfokus pada kewajiban yang dilakukan pelaku bisnis untuk menjalankan usahanya dan sejalan dengan nilai-nilai dan tujuan yang hendak dicapai masyarakat setempat dimana perusahaan beroperasi (Susiloadi, 2008). Corporate Social Responsibility merupakan cara berusaha yang transparan dengan berbasis pada nilai-nilai etika, kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan dan menghargai serta menghormati orang lain, masyarakat dan lingkungan (Kytle dan Ruggie, 2005).Kusumadilaga (2010) menyebutkan bahwa tanggung jawab sosial adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, yang dilakukan dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak internal seperti investor, kreditor, pegawai/ karyawan hingga keluarganya dan juga pihak eksternal seperti masyarakat setempat. Sehingga CSR bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup melalui cara yang baik, dan dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan maupun pembangunan. Apabila menurut Warhust (2010), CSR merupakan upaya kesungguhan entitas bisnis untuk meminimumkan dampak negatif sehingga dapat memaksimalkan dampak positif pada operasi perusahaan bagi seluruh stakeholder dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. CSR digunakan sebagai komitmen perusahaan dalam berkontribusi meningkatkan kualitas kehidupan baik dalam internal maupun eksternalnya.Suatu perusahaan yang melakukan CSR tentu saja dapat meningkatkan citranya dalam lingkup konsumen hingga masyarakat, sehingga perusahaan-perusahaan yang melakukan CSR berusaha untuk mendapatkan pengakuan maupun loyalitas yang dapat menunjang keberlanjutan perusahaan. Kebijakan-kebijakan CSR dapat digunakan sebagai strategi suatu perusahaan untuk bersaing dengan perusahaan lain, dimana loyalitas konsumen sangat berpengaruh terhadap keunggulan untuk mendapatkan keuntungan. Selain Sehingga secara tidak langsung, perusahaan-perusahaan yang telah sukses dalam menerapkan kebijakan CSR akan menjadi tolak ukur bagi perusahaan lain untuk ikut menerapkan CSR agar tidak kehilangan loyalitas konsumennya.Global Reporting Initiative (GRI)merupakan penggagas konsep pelaporan CSR bagi perusahaan-perusahaan. Dalam GRI G3 Guidelines menyebutkan bahwa perusahaan harus menjelaskan dampak aktivitas yang dilakukan perusahaan, naik itu dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Terdapat teori konsep keberlanjutan perusahaan yang mengacu pada perilaku perusahaan untuk menciptakan peluang pembangunan berkelanjutannya, teori inilah yang disebut dengan Triple Bottom Line(Bichta, 2003).Teori Triple Bottom Line membuat perusahaan tidak hanya berfokus pada catatan keuangan maupun keuntungan yang diperoleh perusahaan saja (Single Bottom Line), tetapi juga harus memfokuskan strateginya dalam aspek keungan, sosial dan lingkungannya. Sehingga dari teori Triple Bottom Line tersebut dapat diperoleh kesimpulan bahwa ketiga elemen yang bersinergi tersebut merupakan kunci dari konsep pe\mbangunan berkelanjutan (Siregar, 2007). Siregar (2007) juga menyebutkan bahwa penerapan CSR di dalam lingkungan Indonesia masih banyak terdapat masalah yang dihadapi yaitu seperti contohnya; program-program CSR perusahaan yang belum tersosialisasikan dalam masyarakat, banyaknya perbedaan pandangan mengenai CSR di kalangan perusahaan dan industri, hingga belum adanya aturan yang jelas dalam pelaksanaan CSR di kalangan perusahaan.
Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Di kalangan sebagian dunia usaha, sudah tumbuh pengakuan bahwa keberhasilan ekonomi dan finansial mereka berkaitan erat dengan kondisi sosial dan lingkungan dimana perusahaan mereka beroperasi. Untuk mewujudkan tanggung jawab semacam itu, dunia usaha diharapkan memperhatikan dengan sungguh-sungguh CSR dalam aktivitas usahanya. Pada intinya, CSR merupakan komitmen dari perusahaan untuk mengintegrasikan kepeduliannya terhadap masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan atau lebih dikenal dengan istilah “triple bottom line”. Dalam implementasinya secara ringkas bentuk dari CSR ini dapat digolongkan dalam empat bentuk, yaitu : 1. Pengelolaan lingkungan kerja secara baik, termasuk di dalamnya penyediaan lingkungan yang aman dan nyaman, sistem kompensasi yang layak dan perhatian terhadap kesejahteraan karyawan dan keluarga. 2. Kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat, khususnya masyarakat lokal. Kemitraan ini diwujudkan secara umum dalam program community development untuk membantu peningkatan kesejahteraan umum masyarakat setempat dalam kurun waktu yang cukup panjang melalui program ini, diharapkan masyarakat akan menerima manfaat keberadaan perusahaan yang digunakan untuk menopang kemandiriannya bahkan setelah perusahaan berhenti beroperasi. 3. Penanganan kelestarian lingkungan, kegiatan ini dimulai dari lingkungan perusahaan sendiri, termasuk melakukan penghematan penggunaan listrik, air, kertas, dan lain sebagainya sampai penanganan limbah akibat kegiatan perusahaan, agar tidak mencemari lingkungan sekitar kantor, pabrik, dan atau lahan. 4. Investasi sosial yang sering diartikan secara sempit sebagai “kegiatan amal perusahan”, makna sesungguhnya adalah perusahaan memberi dukungan finansial dan non-finansial terhadap kegiatan sosial dan lingkungan yang dilakukan oleh kelompok/organisasi lain yang pada akhirnya akan menunjang kegiatan bisnis perusahaan, karena perusahaan melalui investasi sosial akan dapat menuai citra yang positif (corporate image). Menilik semua bentuk CSR tersebut, perusahaan memang perlu melakukan ini semata-mata untuk kelangsungan perusahaan itu sendiri. Seluruh biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut, harus dianggap sebagai bagian dari investasi, jadi bukan biaya. Semua itu bertujuan agar perusahaan dapat menjalankan fungsi utamanya yaitu berusaha untuk menghasilkan keuntungan dan bertahan lama. Berdasarkan hal tersebut, Jorg Andriof dan Malclm Meintosch (2001) menegaskan bahwa CSR meliputi semua dimensi dari dampak, hubungan dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat secara keseluruhan. Dampak ini akan memperlihatkan sebuah pengaruh yang tersebar luas di dalam masyarakat, seperti sebuah batu yang dilempar ke dalam kolam, dapat dibagi ke dalam tiga bidang, bidang-bidang yang berhubungan dengan ekonomi, sosial dan lingkungan (Wahyudi, 2009:62-63).
Konsep Triple Bottom Line (skripsi dan tesis)
Seperti yang dikemukakan John Elkington dalam Ardianto & Machfudz (2011:300), CSR perusahaan mengacu pada konsep Triple Bottom Line, yaitu keseimbangan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar wilayah operasi (planet), memberi manfaat kepada masyarakat (people), dan perusahaan mendapatkan nilai untuk menjaga kelangsungan operasinya (profit). Dalam menerapkan CSR, perusahaan selalu mengendalikan biaya, mencari terobosan-terobosan dengan biaya relatif ringan namun hasilnya bisa langsung menyasar pada kebutuhan masyarakat dan tentu ada kaitannya dengan kegiatan usahanya.
Manfaat CSR bagi Badan Usaha serta Masyarakat (skripsi dan tesis)
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002:76) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, biasa dibayangkan pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang di alami Indonesia, pemerintah harus berperan penting sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR. Pemerintah bias menetapkan bidang-bidang pekerjaan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberikan penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini, pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindari proses manipulasi atau pengancaman satu pihak yang lainnya (Sahal, 2012:26-27). CSR yang dilakukan perusahaan sebagai suatu bentuk kearifan moral perusahaan memiliki pengaruh yang lebih luas dari perusahaan kepada masyarakat untuk keuntungan perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan (Saktiyanti dan Irvan, 2006:27). Tentu banyak manfaat yang diperoleh masyarakat sekitar. CSR juga akan memberikan manfaat dengan menciptakan dan melestarikan lingkungan dan sumber daya yang ada kearah yang lebih baik. Namun CSR yang diterapkan tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, melainkan juga bermanfaat bagi perusahaan. Telah disinggung sebelumnya, bahwa penerapan CSR akan berimbas dan mempengaruhi keberlanjutan usaha. Menurut Wibisono (2007:84-87), manfaat CSR bagi perusahaan diantaranya : a. Mempertahankan atau mendrongkrak reputasi dan brand image perusahan. b. Layak mendapatkan social lisence to operate; c. Mereduksi resiko bisnis perusahaan; d. Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha; e. Membuka peluang pasar yang lebih luas; f. Mereduksi biaya; g. Memperbaiki hubungan dengan stakeholders; h. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan. i. Memberikan peluang untuk mendapatkan penghargaan, dan beberapa keuntungan lainnya. (Untung, 2009:6-7).
Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
bagi Perusahaan dan Masyarakat Seperti disebutkan sebelumnya, awal mula munculnya konsep CSR adalah adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Perusahaan yang dimaksud disini tidak terbatas pada Perseroan Terbatas, tetapi setiap kegiatan usaha yang ada, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan atas hak-hak mereka. Masyarakat menuntut perusahaan untuk lebih peduli pada masalah-masalah yang terjadi dalam komunitas mereka. Lebih jelasnya, masyarakat menuntut tanggung jawab sosial perusahaan (Widjaja dkk, 2008:17-18). Bagi pengusaha, hal ini harus diperhatikan dengan baik, agar tidak menjadi boomerang pada akhirnya. Dengan semakin baiknya kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka dan kepedulian mereka terhadap lingkungan mereka, pengusaha harus mewujudkan tanggung jawab sosial. Dalam perkembangannya, Yusuf Wibisono (2007) dalam bukunya membedah Konsep dan Aplikasi CSR, mengatakan bahwa dunia usaha semakin menyadari bahwa perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Dunia usaha bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan usahanya, melainkan juga tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungannya. Pemikiran yang mendasari hal ini adalah bahwa perusahaan yang sehat secara finansial sekalipun tidak menjamin perusahaan tersebut dapat terus eksis apalagi bertumbuh. Fakta menunjukkan bahwa masyarakat sekitar memiliki semacam “power” yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi eksistensi perusahaan tersebut. Semakin baik citra perusahaan tersebut ditengah-tengah masyarakat sekitarnya, semakin kondusif pula iklim usaha bagi perusahaan tersebut. Bagi perusahaan yang melaksanakan CSR dengan baik tidak lagi sebagai biaya ekstra atau beban manajemen. Bahkan, CSR dilihat tidak hanya menciptakan citra baik bagi perusahaan melainkan juga memberikan kontribusi pada kemakmuran jangka panjang bagi perusahaan dan untuk mempertahankan eksistensi perusahaan tersebut (Widjaja dkk, 2008:17). Tidak melaksanakan CSR dapat berakibat terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam kegiatan usaha, di antaranya : a. Boikot konsumen. b. Serangan terhadap asset tetap seperti tanah perkebunan dan bangunan. c. Kegagalan untuk menarik karyawan yang berkualitas dan kehilangan dukungan dari karyawan. d. Pengeluaran ekstra untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu. e. Pengalihan perhatian manajemen dari aktivitas inti perusahaan. f. Pembatasan operasi perusahaan, seperti adanya peraturan baru. g. Halangan untuk menaikkan keuangan dan asuransi. h. Kesulitan dengan silus hidup perusahaan (konsumen akhir dan pemasok). CSR sering disalahartikan sebagai kegiatan donasi perusahaan atau sekedar ketaatan perusahaan pada hukum dan aturan yang berlaku, padahal kegiatan donasi dan ketaatan perusahaan pada hukum tidak dapat dikatakan sebagai CSR. Kegiatan donasi dan ketaatan perusahaan pada hukum hanya syarat minimum agar perusahaan dapat beroperasi dan diterima oleh masyarakat (Widjaja dkk, 2008:19-20).
Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan (Untung, 2009:01). Kompleksitas permasalahan sosial yang semakin rumit dalam dekade terakhir dan di Indonesia kini telah menjadi isu penting berkaitan dengan masalah dampak lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut muncul sebagai reaksi dari banyak pihak terhadap kerusakan lingkungan baik fisik, psikis, maupun sosial, sebagai akibat dari pengelolaan sumber-sumber produksi secara yang tidak benar. Kesadaran untuk menyelamatkan sumber-sumber produksi sudah menipis. Para pengelola lebih mementingkan keuntungan finansial sebesar-besarnya, daripada membangun keseimbangan kepentingan dan berkelanjutan pembangunan (Poerwanto, 2008:16). Pada sisi lain, istilah CSR juga mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan dunia usaham politis, dan pembangunan sosial serta hak asasi manusia (HAM). Selain itu, CSR juga dipengaruhi oleh dampak globlalisasi dan perkembangan teknologi informasi, dan semua itu akan mencerminkan pemahaman terhadap pengertian CSR dalam konteks lokal. Hal ini dapat dibuktikan, dimana sampai sekarang belum adanya kesamaan bahasa tentang CSR tersebut, sehingga pengertiannya masih diterjemahkan secara sepihak (Wahyudi dkk, 2008:19).
Teori Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Menurut Andreas Lako (2011:5-6) merupakan kewajiban asasi perusahaan yang tidak boleh dihindari. Dasar argumentasinya adalah bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas semua konsekuensi yang ditimbulkan baik sengaja maupun tidak disengaja kepada para pemangku kepentingan (stakeholder). Ada dua dasar teoritis yang memiliki argumentasi yang kuat bagi perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya, yaitu : 1. Teori Stakeholder Teori menyatakan bahwa kesuksesan dan hidup matinya suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuannya menyeimbangkan beragam kepentingan dari para stakeholder atau pemangku kepentingan. Dalam perspektif teori stakeholder, masyarakat dan lingkungan merupakan stakeholder inti perusahaan yang harus diperhatikan. 2. Teori Legitimasi Dalam perspektif teori legitimasi, perusahaan dan komunitas sekitar memiliki relasi sosial yang erat karena kedudukannya terikat dalam suatu “social contract”. Teori kontrak sosial menyatakan bahwa keberadaan perusahaan dalam suatu area karena didukung secara politis dan dijamin oleh regulasi pemerintah serta parlemen yang juga merupakan representasi dari masyarakat. Dengan demikian, ada kontrak sosial secara tidak langsung antara perusahaan dan masyarakat dimana masyarakat memberi cost dan benefit untuk keberlanjutan suatu korporasi.
Sejarah Singkat CSR (skripsi dan tesis)
Pada awalnya, konsep CSR muncul sebagai akibat dari adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap korporasi. Masyarakat menanggapi korporasi sebagai pihak yang selalu mengeruk keuntungan tanpa memperdulikan kondisi masyarakat maupun lingkungan sekitarnya. Kekuatan modal yang dimiliki oleh korporasi, terutama dengan korporasi skala internasional, telah menjelma sebagai sebuah kekuatan tersendiri yang sering kali ditunggangi oleh kepentingan politik suatu Negara atau kelompok tertentu, yang pada ujungnya hampir dapat dipastikan akan merugikan masyarakat. Ada dua jenis skandal tentang korporasi melawan masyarakat yang cukup menggemparkan dan pada akhirnya semakin memperkuat ketidakpercayaan masyarakat pada korporasi diantaranya adalah yang terungkap dalam kasus Holocaust dan Agen Orange. Keadaan ini pula yang kemudian melahirkan undang-undang tentang boikot di Amerika Serikat, yang memberikan hak kepada masyarakat luas untuk memboikot penggunaan produk tertentu yang dihasilkan oleh produsen tertentu, manakala diketahui bahwa produsen atau manufaktur tersebut telah melakukan sesuatu yang tidak sejalan dengan kewajiban dan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Widjaja dkk, 2008:11-12). Bila dilihat dari perspektif sejarah, perkembangan CSR ini dapat dikelompokkan menurut periodisasi sebagai berikut : a) Periode 1920-1950 Tahun 1920-an merupakan awal dari dikenalnya konsep “responsibility and responsiveners” dalam praktek dunia usaha. b) Periode 1960 Di tahun 1960-an hanya ditandai dengan diskusi atau ceramah tentang CSR. Menurut Carroll justru dekade ini ditandai satu pertumbuhan yang signifikan di dalam usaha untuk menyusun dengan teliti dan menguraikan apa yang dimaksud dengan CSR. c) Periode 1970 Yang menjadi pusat perhatian dari berbagai kalangan berkaitan dengan CSR pada dekade 1970 ini adalah berkaitan dengan pernyataan Milton Friedman’s tentang tanggung jawab “minimalis” dari suatu perusahaan yang masih diperdebatkan sampai saat ini. Tahun 1975 berkembanglah 3 (tiga) tingkatan konsep dari CSR, yaitu : 1) Kewajiban sosial (social obligation) yang berkaitan dengan aturan hukum dan pembatasan pasar. 2) Tanggung jawab sosial perusahaan (social responsibility) yang berkaitan dengan norma-norma masyarakat; dan 3) Social responsiveness yang berkaitan dengan upaya penyesuaian diri, pencegahan dan mengantisipasi. d) Periode 1980 Pada dekade 1980-an, istilah CSR telah menjadi perdebatan secara global dalam konteks pembangunan berkelanjutan (suistanable development). e) Periode 1990 Pada periode 1990-an tidak banyak penulis yang membicarakan tentang pengertian CSR, tetapi mereka menggunakan konsep CSR sebagai “point-ofdeparture” untuk tema dan konsep yang terkait dengan CSR. f) Periode abad Pada saat terminology responsibility dikenalkan tahun 1920 sampai pada abad ke ini, ternyata belum ada satu kesatuan bahasa dalam memaknai dan mengimplementasikan CSR, meskipun kalangan akademisi, dunia usaha dan birokrasi menyadari bahwa CSR ini sangat amat penting bagi berkelanjutan (sustainability) usaha suatu perusahaan. Hal ini dapat dilihat mulai rumusan CSR baik oleh para ahli maupun lembag-lembaga tetap terjadi perbedaan karena mereka melihat dari perspektif subyektifitas masing-masing (Wahyudi dkk, 2008:19-20).
Keterlibatan komunitas pada program CSR (skripsi dan tesis)
Bagi perusahaan membantu komunitas merupakan investasi yang penting. Saat ini perusahaan tidak hanya sekedar membagi-bagikan sumbangan berupa uang atau barang kepada masyarakat yang hanya bersifat charity (sumbangan) dan berjangka pendek. Perusahaan memandang masyarakat atau komunitas sebagai mitra untuk mencapai kemaslahatan dan kemajuan bersama. Menurut Rogovsky (2000) manfaat keterlibatan komunitas – perusahaan adalah sebagai berikut: Komunitas pada Perusahaan Reputasi dan citra yang lebih baik Lisensi untuk beroperasi secara social Bisa memanfaatkan pengetahuan dan tenaga kerja local Keamanan yang lebih besar Infrastruktur dan lingkungan social yang lebih baik Menarik dan menjaga personel yang kompeten untuk memiliki komitmen yang tinggi Menarik tenaga kerja, pemasok, pemberi jasa dan mungkin pelanggan local yang bermutu Laboratorium pembelajaran untuk inovasi organisasi Perusahaan pada Komunitas Peluang penciptaan kesempatan kerja, pengalaman kerja dan pelatihan Pendanaan investasi komunitas, pengembangan infrastruktur Keahlian komersial Kompetisi teknis dan personal individual pekerja yang terlibat Representative bisnis sehayai jurus promosi bagi prakarsa komunitas Dilihat dari sisi bisnis, perusahaan harus melaksanakan program CSR secara maksimal dan berkelanjutan. Dari sisi komunitas, diharapkan memberi respon positif serta berperan aktif dalam menyukseskan program CSR. Oleh karena itu kemitraan dalam dunia usaha harus lebih ditingkatkan sehingga nantinya akan terwujud public, private and community partnership.
Community Relations (skripsi dan tesis)
Community relations (hubungan komunitas) merupakan bagian dari kegiatan Public Relations. Dalam konteks PR, Corporate Social Responsibility (CSR) di implementasikan dalam program dan kegiatan community relations, tetapi ada juga yang mengatakan community relations merupakan bentuk dari CSR. Community Relations (hubungan komunitas) merupakan unsur kunci dari konsep tanggung jawab social perusahaan (CSR). Wilbur J. Peak dalam karyanya “community relations” yang dimuat dalam Lesly’s Public Relations Handbook (Onong Uchjana Effendy, 1992:149), mendefinisikan hubungan komunitas merupakan partisipasi suatu lembaga yang berencana aktif dan sinambung dengan masyarakat di dalam suatu komunitas untuk memelihara dan membina lingkungannya demi keuntungan kedua pihak yaitu lembaga dan komunitasnya. Dengan kata lain community relations merupakan upaya perusahaan untuk membina hubungan yang baik antara perusahaan dengan komunitas atau masyarakat demi meningkatkan kepedulian sosial. Reputasi perusahaan terlihat pada keberhasilan atau kegagalan dari hubungan masyarakat. Reputasi perusahaan semakin bergantung pada bagaimana perusahaan tersebut diterima oleh masyarakat setempat dan cara perusahaan berperilaku dalam masyarakat setempat dimana perusahaan terebut berada. Reputasi akan menentukan keberhasilan dalam perusahaan tersebut
Teori Manajemen Citra (skripsi dan tesis)
Teori Manajemen Citra Organisasi (theory of organizational image management) dikemukakan oleh Joseph Eric Massey (2003). Dalam teori ini menjelaskan tentang tujuan utama dari public relation yaitu bagaimana cara menciptakan dan memelihara citra organisasi. Massey menjelaskan bahwa terdapat tiga tahap citra organisasi, yang pertama tahap penciptaan citra, tahap pemeliharaan citra, dan tahap memperbaiki citra organisasi. Massey mengatakan bahwa pihak perusahaan perlu membina citra yang terbangun di dalam benak stakeholders. Perusahaan perlu memperhatikan perkembangan yang terjadi di lingkungan dimana perusahaan berada. Perusahaan perlu menjamin interaksi yang dinamis dengan stakeholders. Teori Manajemen Citra Organisasi ini menjelaskan dua alasan mengapa mengelola citra organisasi sangat penting. Pertama, citra menentukan tanggapan stakeholder terhadap organisasi secara kognitif, afektif, dan dalam perilaku. Kedua, citra yang tersampaikan (shared images) memungkinkan hubungan saling ketergantungan antara organisasi dengan para stakeholder. Citra lebih berkaitan dengan apa yang dibangun atau digambarkan di benak publik eksternal dan sifatnya lebih mudah berubah. Oleh karena itu mengelola citra organisasi membutuhkan dialog yang tanggap atas lingkungan perusahaan.
Kaitan antara Pemahaman Masyarakat tentang Implementasi CSR terhadap Citra Perusahaan (skripsi dan tesis)
Di era saat ini keberhasilan perusahaan ditentukan oleh perhatiannya terhadap lingkungan sosial disekitar. Maksudnya adalah kesuksesan perusahaan dilihat dari bagaimana perusahaan mengelola tanggung jawab sosial terhadap komunitas di tempat beroperasinya perusahaan. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungannya adalah dengan melakukan kegiatan CSR. Program CSR sudah diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan sosial perusahaan yang telah terungkap pada visi dan misi perusahaan dalam melakukan CSR. Perusahaan selalu berusaha untuk menyesuaikan aktivitas perusahaan dengan harapan agar masyarakat dapat menerima keberadaan perusahaan serta perusahaan diakui karena telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. CSR diimplementasikan sebagai upaya dalam konteks ke PR-an. Perusahan melakukan kegiatan CSR tidak hanya sekedar aktifitas untuk mencari profit. Namun memberikan efek positif sebagai strategi untuk membentuk citra perusahaan. Dengan diterapkannya CSR dan diterima oleh penerima CSR (masyarakat) akan menghasilkan dampak positif berupa citra yang baik pada perusahaan. Proses pembentukan citra akan menghasilkan sikap, pendapat, tanggapan atau perilaku tertentu. Untuk mengetahui bagaimana citra suatu perusahaan di mata public dibutuhkan adanya penelitian. Melalui penelitian, perusahaan dapat mengetahui secara pasti sikap publik terhadap perusahaan, mengetahui apa yang disukai dan tidak disukai oleh publiknya. Dengan demikian perusahaan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat bagi kebijaksanaan perusahaan selanjutnya. Setiap individu memiliki pandangan yang berbeda dalam melihat suatu obyek yang sama. Kottler dan Keller (2009:179) mendefinisikan persepsi sebagai proses dimana kita memilih, mengatur dan menerjemahkan masukan informasi untuk menciptakan gambaran dunia yang berarti. Menurut Rakhmad (2005), persepsi adalah pengalaman tentang obyek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Melalui persepsi individu dapat mengerti dan menyadari mengenai keadaan diri individu itu sendiri. Persepsi itu merupakan aktivitas yang ada dalam diri individu seperti perasaan, pengalaman, kemampuan berpikir, kerangka acuan dan aspek-aspek lain yang ada dalam diri individu masyarakat akan ikut berperan dalam persepsi tersebut (Walgito, 2000:54). Setelah masyarakat menerima kegiatan CSR, masyarakat akan memberikan umpan balik berupa saran, kritik, dan tanggapan. Umpan balik dari masyarakat tersebut yang membentuk pandangan atau persepsi masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Sehingga dari persepsi masyarakat akan membentuk kesan atau citra perusahaan, baik itu citra positif maupun negatif.
Tolak Ukur mencapai Citra Positif (skripsi dan tesis)
Citra, identitas, dan reputasi memiliki definisi yang berbeda namun saling berhubungan satu sama lain. Citra, identitas dan reputasi sebuah organisasi/perusahaan merupakan bagian terpenting dari fungsi corporate communication (komunikasi korporat). Menurut Argenti (2003: 44-45) citra adalah penglihatan publik terhadap perusahaan. Citra merupakan kesan total sebuah organisasi/perusahaan yang ada didalam pikiran individu. Setiap organisasi/perusahaan memiliki citra yang berbeda dari setiap individu. Identitas terdiri dari orang-orang dalam perusahaan, produk dan jasa. Dengan adanya identitas membantu masyarakat untuk mengingat citra sebuah Perusahaan Lembaga Organisasi Bidang/ Divisi Public Relations (PR) Sumber Komunikator Pesan Komunikan Efek Kegiatan – Kegiatan PublikPublik PR Citra publik terhadap perusahaan/ lembaga/ organisasi organisasi/perusahaan. Pemahaman public terhadap organisasi akan menimbulkan reputasi positif terhadap organisasi/perusahaan. Reputasi adalah hasil dari persepsi public. Jadi apabila identitas perusahaan diterima akan memberikan kontribusi pada citra perusahaan tergantung pada informasi dan nilai yang ada pada benak publik. Jika kesan pada perusahaan sesuai dengan nilai yang dianut oleh individu, maka individu tersebut akan membentuk reputasi yang baik mengenai perusahaan. Menurut Muslimin (2004: 90) tolak ukur mencapai citra positif perusahaan meliputi beberapa poin, yaitu sebagai berikut: 1. Citra Citra tidak bisa dilihat wujudnya tetapi dapat dirasakan. Citra adalah hasil penilaian baik atau buruk dari masyarakat luas mengenai perusahaan. 2. Kepercayaan Kepercayaan timbul karena ada rasa percaya kepada pihak lain yang memang memiliki kualitas yang dapat mengikat dirinya, seperti tindakan yang konsisten, jujur dengan janjijanji, adil, bertanggung jawab, suka membantu dan rendah diri. 3. Realitas Citra merupakan realita, oleh karena itu pengembangan dan perbaikan citra harus didasarkan pada realita atau kenyataan. 4. Manfaat Semua hasil kerjasama dari berbagai pihak baik dari perusahaan, karyawan maupun masyarakat akan merasakan manfaat apabila tujuan perusahaan telah tercapai. Hasil dari tercapainya tujuan tidak hanya mendatangkan keuntungan untuk perusahaan saja tetapi juga untuk semua stakeholders. 5. Keterikatan Keterikatan mengarah pada kedekatan. Keterikatan menimbulkan perilaku timbal balik atas kehadiran satu dan yang lain.
Manfaat citra bagi perusahaan (skripsi dan tesis)
Citra adalah bagaimana seseorang memandang suatu perusahaan, organisasi, suatu komite, atau suatu aktivitas. Menurut Siswanto Sutojo manfaat citra perusahaan yang baik dan kuat yaitu sebagai berikut: 1. Daya saing jangka menengah dan panjang yang mantap Perusahaan berusaha memenangkan persaingan pasar dengan menyusun strategi pemasaran taktis 2. Menjadi perisai selama krisis Sebagian besar masyarakat dapat memahami atau memanfaatkan kesalahan yang dibuat perusahaan dengan citra yang baik, yang menyebabkan mereka mengalami krisis. 3. Menjadi daya Tarik eksekutif handal, yang mana eksekutif handal adalah aset perusahaan 4. Meningkatkan efektivitas strategi pemasaran 5. Menghemat biaya operasional karena citranya yang baik
Definisi Citra (skripsi dan tesis)
Citra merupakan tujuan utama yang ingin dicapai oleh seorang public relations. Menurut Alma (2007:375) Citra adalah kesan yang dipikirkan dan yang diketahui oleh seseorang atau kelompok mengenai suatu hal, baik perusahaan maupun produknya yang diperoleh melalui pengalaman. Citra merupakan penilaian individu maupun masyarakat dari aktivitas yang dilaksanakan oleh perusahaan. Suatu perusahaan harus melakukan hubungan dengan masyarakat yang termasuk dalam wilayah usaha agar memperoleh citra yang positif. Citra tidak dapat diukur secara sistematis tetapi dampaknya dapat dirasakan melalui tanggapan positif atau negatif dari publik. Menurut Bill Canton, Citra adalah kesan, perasaan, gambaran diri publik terhadap perusahaan; kesan yang dengan sengaja diciptakan dari suatu obyek, orang atau organisasi. Citra terbentuk dari persepsi individu yang berasal dari proses akumulasi kepercayaan sehingga membentuk suatu opini publik. Membangun dan memperbaiki Citra harus berdasarkan pada realitas, maksudnya adalah citra tidak hanya apa yang dikomunikasikan, tetapi juga harus sesuai dengan realitas. Dikatakan Citra yang baik berarti masyarakat mempunyai kesan positif terhadap perusahaan. Citra positif lebih memudahkan perusahaan untuk berkomunikasi secara efektif dan membuat publik lebih memahami. Sedangkan citra yang kurang baik berarti masyarakat mempunyai kesan negatif terhadap perusahaan dan membuat komunikasi antar perusahaan dan publik menjadi tidak efektif. Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa citra itu ada tetapi tidak dapat digambarkan secara fisik karena citra hanya ada di dalam pikiran kita. Dengan demikian bukan berarti citra tidak bisa diketahui dan diubah, citra dapat diubah namun perubahan citra relatif lambat.
Peran Public Relations (skripsi dan tesis)
Kegiatan Public Relations akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Rosady Ruslan (2006:21) membagi peran public relation bersifat dua arah yaitu membina hubungan ke dalam (publik internal) dan membina hubungan keluar (publik eksternal). Beberapa kegiatan Public Relations sebagai pendukung fungsi manajemen perusahaan, yaitu sebagai berikut: 1. Building Corporate Identity dan Image (Membangun Identitas dan Citra Perusahaan) sebagai pendukung manajemen perusahaan. Sasaran dari PR (humas) yaitu dengan menciptakan identitas dan citra perusahaan yang positif serta mendukung kegiatan komunikasi timbal balik dua arah dengan berbagai pihak. 2. Facing Crisis (Menghadapi Krisis). Menghadapi krisis merupakan bagian dari kehidupan Public Relations yaitu dengan menangani complain, membentuk manajemen krisis dan public relations recovery image, serta memperbaiki image. Suhandang (2004) menyebutkan bahwa titik berat kegiatan yang dilakukan oleh Public Relations adalah membentuk kepentingan dan kepercayaan publiknya. Sukatendel (1990) menjelaskan bahwa public relations adalah metode komunikasi untuk menciptakan citra positif dan mitra organisasi atas dasar menghormati kepentingan bersama. Praktisi Public Relations harus berusaha menciptakan dan memelihara hubungan yang bermanfaat bagi publiknya. Segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Public Relations tidak lain bertujuan untuk menanamkan dan memperoleh pengertian, jasa baik, kepercayaan dan penghargaan dari public serta masyarakat umum.
Definisi Public Relations (skripsi dan tesis)
Menurut Cutlip, Center, dan Broom (2000:6) dalam edisi keenam buku Effective Public Relations bahwa public relations adalah fungsi manajemen yang mengidentifikasi, membangun, dan mempertahankan hubungan yang saling menguntungkan antara organisasi dengan berbagai public yang menjadi penentu kesuksesan dan kegagalannya. Menurut Frank Jefkins (2003:9) Public Relations adalah semua bentuk komunikasi yang terencana, baik itu kedalam maupun keluar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian. James E. Grunig dan Todd Hunt menyatakan bahwa public relation adalah manajemen komunikasi antara organisasi dengan masyarakatnya. Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa public relations adalah fungsi manajemen yang bertugas untuk membangun komunikasi dari sebuah organisasi terhadap publik demi tercapainya saling pengertian antar kedua belah pihak. Menurut F. Rachmadi dalam buku Public Relation Praktis mengemukakan ada empat esensi public relations, salah satunya yaitu suatu kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh goodwill, kepercayaan, saling pengertian, dan citra yang baik dari public masyarakat.
CSR dalam Perspektif Komunikasi dan Kehumasan (skripsi dan tesis)
Dalam kehidupan manusia, berkomunikasi dianggap salah satu aktifitas yang paling penting. Begitupula dengan perusahaan. Layaknya manusia, perusahaan perlu untuk berkomunikasi dengan lingkungan sekitarnya. Untuk melaksanakan tugas tersebut, salah satu divisi kerja yang dipilih perusahaan untuk menjembatani hubungan komunikasi dengan perusahaan yaitu Public Relations (PR) atau yang sering kita ketahui sebagai Humas (Hubungan Masyarakat). PR (humas) memiliki peranan yang penting dalam hubungan antara perusahaan dengan publik yaitu PR bertindak sebagai penghubung antara perusahaan dengan publik internal dan eksternalnya. Dengan kata lain, PR harus menempatkan kakinya di dalam perusahaan dan satu kaki yang lainnya di luar perusahaan (publik). PR bertugas untuk menjalin komunikasi timbal balik antara perusahaan dengan publiknya untuk menciptakan pengertian dan dukungan bagi tercapainya tujuan dari perusahaan itu. Dalam kaitannya dengan komunikasi, Public Relations menjalankan komunikasi dengan tujuan untuk menciptakan sebuah efek yaitu citra perusahaan. Menyelenggarakan komunikasi untuk membentuk citra perusahaan di mata public. Hal itu ditujukan untuk menumbuhkan saling pengertian antar kedua pihak sehingga menciptakan hubungan yang harmonis dengan public. Hubungan yang harmonis ini akan terbentuk apabila komunikasi berlangsung dengan baik. Maka dari situlah citra perusahaan di mata publik terbentuk. Pelaksanaan program CSR merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh Public Relation (Humas). CSR atau tanggung jawab social perusahaan dapat didefinisikan sebagai suatu konsep etika bisnis yang mewajibkan perusahaan untuk mengambil bagian dalam kegiatan yang bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaan program CSR, Public Relations tetap mempunyai peran penting baik secara internal maupun eksternal dalam aktifitas CSR. Karena pada dasarnya public dari Public Relations adalah public internal dan eksternal. Peran Public Relations dalam aktifitas CSR akan berkembang menjadi lebih kompleks seiring dengan kemajuan dari program CSR perusahaan. Penerapan CSR merupakan tantangan sekaligus kesempatan bagi perusahaan untuk membangun corporate image (citra) di mata stakeholdersnya. Dalam konteks pembentukan citra perusahaan, Public Relations terlibat didalamnya karena pada dasarnya CSR merupakan kegiatan Public Relations.
Tahap Implementasi CSR (skripsi dan tesis)
serta Indikator Keberhasilan CSR Setelah merencanakan program CSR mulai dari menentukan jenis serta tujuan yang akan dicapai dalam program CSR, tahap selanjutnya yaitu implementasi CSR. Jika hanya merencanakan yang terbaik tetapi tidak diimplementasikan dengan baik maka tidak akan berarti apapun sehingga tujuan tidak akan tercapai. Oleh karena itu perlu disusun strategi untuk menjalankan rencana yang telah dibuat. Tahap implementasi terdiri dari tiga tahap yaitu sosialisasi, pelaksanaan dan internalisasi. Sosialisasi ini diperlukan dengan tujuan untuk mendapat dukungan penuh dari seluruh komponen perusahaan. Pelaksanaan kegiatan pun harus sesuai dengan rencana yang telah disusun. Menurut Yusuf Wibisono (2007: 151) ada dua indikator untuk mengukur sejauh mana efektifitas program CSR, yaitu sebagai berikut: Indikator Internal: 1. Ukuran Primer a. Minimize Mewujudkan hubungan yang harmonis dan kondusif dengan meminimalisir perselisihan atau konflik antara perusahaan dengan masyarakat. b. Asset Terjaga dan terpeliharanya Asset perusahaan yang terdiri dari pemilik, pimpinan perusahaan, karyawan serta fasilitas pendukung. c. Operational Seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan lancar. Indikator Eksternal: 1. Indikator Ekonomi a. Tingkat pertambahan kualitas sarana dan prasarana umum b. Tingkat peningkatan kemandirian masyarakat secara ekonomis c. Tingkat peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat secara berkelanjutan 2. Indikator Sosial a. Frekuensi terjadinya konflik social b. Tingkat kualitas hubungan sosial antara perusahaan dengan masyarakat c. Tingkat kepuasan masyarakat
Manfaat CSR (skripsi dan tesis)
Kegiatan CSR tidak lagi dianggap sekedar mebagi-bagikan uang tetapi membuat program yang bisa melahirkan dampak tidak hanya sekedar hasil. Dengan demikian program CSR dapat memiliki manfaat jangka panjang baik untuk perusahaan maupun masyarakat. Menurut Rogovsky dalam buku membedah konsep dan aplikasi CSR (2007:137) ada beberapa manfaat program CSR yaitu sebagai berikut: 1. Manfaat bagi individu karyawan a. Menghadapi tantangan penegmbangan dan berprestasi dalam lingkungan baru b. Meningkatkan pengethauan perusahaan atas komunitas local dan memberikan kontribusi bagi komunitas local c. Mengembangkan keterampilan yang ada dan mendapat persepsi baru ats bisnis 2. Manfaat bagi penerima program a. Memperoleh pengalaman dari organisasi/perusahaan besar b. Mendapatkan keahlian dan keterampilan professional yang tidak dimiliki organisasi/perusahaan 3. Manfaat bagi perusahaan a. Memperkaya kapabilitas karyawan yang telah menyelesaikan tugas bekerja sama komunitas b. Meningkatkan pengetahuan tentang komunitas local c. Meningkatkan citra dan profil perusahaan
Jenis-jenis Program CSR (skripsi dan tesis)
Dari konsep triple P, menurut Kotler dan Lee dalam buku CSR from Charity to Sustainability (2008: 131) membagi program CSR kedalam enam jenis. Adapun jenisjenis program CSR tersebut adalah sebagai berikut: 1. Cause Promotions Dalam program ini perusahaan bertujuan untuk menciptakan kesadaran (awareness) terhadap suatu masalah sosial. Contohnya kampanye 3D (dilihat, diraba dan diterawang) yang dilakukan oleh Bank Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peredaran uang palsu di Indonesia. 2. Cause Related Marketing Dalam program ini perusahaan menyumbangkan sebagian penghasilannya untuk kegiatan sosial berdasarkan besarnya produk yang terjual. Kegiatan ini People (social) Profit (economy ) Planet (lingkun gan) biasanya dilaksanakan pada jangka waktu tertentu, penjualan produk tertentu dan aktivitas tertentu. Contohnya Mcdonald’s menyumbangkan 2.5% dari total struk pembelanjaan selama bulan ramadhan untuk diberikan kepada panti asuhan dan panti jompo di seluruh Indonesia. 3. Corporate Social Marketing Dalam program ini, perusahaan melakukan kampanye yang berfokus untuk mengubah perilaku masyarakat dengan tujuan menignkatkan kesehatan dan keselamatan public, menjaga kelesatrian lingkungan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya adalah Produk antiseptik Dettol dan hypermarket Carrefour bersinergi dalam perayaan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia. Kampanye ini untuk menyebarkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan tangan dan kebiasaan mencuci tangan. 4. Corporate Philanthropy Dalam program ini perusahaan memberikan sumbangan langsung dalam bentuk donasi atau sejumlah uang kegiatan amal atau kepedulian sosial. Conntohnya PT Telkom yang memberikan memberikan paket sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri. 5. Community Volunteering Dalam program ini perusahaan mendukung dan mendorong para karyawan atau mitra usaha untuk menyisihkan waktu guna membantu organisasi masyarakat lokal maupaun masyrakat yang menjadi sasaran program ini. Contohnya PT Fortune Tbk melalui program Warga Mengajar, dimana karyawan Fortune menjadi guru di beberapa PAUD yang menjadi sasaran. 6. Socially Responsible Business Practice (Community Development) Dalam program ini perusahaan menginvestasi melalui kegiatan sosial melampaui kewajibannya oleh hukum dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan komunitas dan memelihara lingkungan hidup. Contohnya menyediakan saran sanitasi seperti yang dilakukan oleh Lifebouy. Masing-masing perusahaan memiliki jenis program CSR yang berbeda-beda tergantung pada tujuan dan manfaat pelaksanaan CSR yang ingin dicapai oleh perusahaan.
Konsep Triple Bottom Lines (skripsi dan tesis)
Dalam CSR, perusahaan tidak diharapkan pada tanggung jawab yang hanya berpatokan pada single bottom line yaitu nilai perusahaan yang dilihat dari kondisi keuangannya saja. Tetapi tanggung jawab perusahaan juga harus berpedoman pada triple bottom lines yaitu tidak hanya aspek financial tetapi juga sosial dan lingkungan. Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan, tetapi juga harus memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Istilah Triple Bottom Line pertama kali dipopulerkan oleh John Elkington (1997). Konsep ini mengelompokkan CSR ke dalam tiga aspek yaitu kesejahteraan atau kemakmuran ekonomi (ecomoic prosperity), peningkatan kualitas lingkungan (environmental quality) dan keadilan sosial (social justice). Dalam konsep ini menegaskan bahwa perusahaan yang ingin menerapkan pembangunan yang berkelanjutan harus memerhatikan konsep Triple P yaitu profit, planet dan people. Bila aspek tersebut dikaitkan dengan konsep Triple P, dapat disimpulkan bahwa profit sebagai wujud aspek ekonomi, planet sebagai wujud aspek lingkungan dan people sebagai aspek social. Adapun tiga prinsip dasar yang dikenal dengan 3P yang dijelaskan dalam buku Membedah konsep dan aplikasi CSR (Yusuf Wibisono, 2007: 32) yaitu sebagai berikut: a) Profit (Keuntungan) Profit merupakan tujuan utama dari setiap perusahaan. Arti kata profit sendiri merupakan tambahan pendapatan perusahaan guna kelangsungan hidup perusahaan tersebut. b) People (Masyarakat Pemangku Kepentingan) Masyarakat merupakan stakeholders yang penting bagi suatu perusahaan. Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada masyarakat, khususnya masyarakat sekitar perusahaan. Melalui hubungan yang harmonis dan citra yang baik di mata masyarakat akan menjaga eksisitensi perushaan. c) Planet Unsur yang tidak kalah penting yaitu planet atau lebih dikenal dengan lingkungan. Banyak pelaku industri yang hanya ingin mengdongkrak laba sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Padahal hubungan perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab-akibat. Dimana jika perusahan melestarikan lingkungan, lingkungan pun akan memberikan manfaat kepada perusahaan. Beberapa program CSR yang berpijak pada prinsip ini ini biasanya berupa penghijauan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme), dsb.
Definisi CSR (skripsi dan tesis)
Sampai saat ini CSR belum mempunyai definisi yang tunggal, namun secara empiris CSR telah diterapkan oleh perusahaan dalam berbagai bentuk kegiatan yang didasarkan atas kesukarelaan (voluntary). CSR dilakukan dengan motivasi yang berbedabeda tergantung pada sudut pandang dan bagaimana cara perusahaan memaknai CSR itu sendiri. Menurut Kotler and Lee (2005), “corporate social and responsibility is a commitment to improve community well being throught discretionary business practice and contribution of corporate resources”. Dalam definisi tersebut, Kotller dan Lee memberikan penekanan pada kata discretionary yang berarti kegiatan CSR semata-mata hanya sebagai komitmen perusahaan secara sukarela guna meningkatkan kesejahteraan komunitas, bukan merupakan aktivitas bisnis yang diwajibkan oleh hukum dan perundang-undangan seperti kewajiban untuk membayar pajak atau kepatuhan perusahaan terhadap undang-undang ketenagakerjaan. Menurut Schermerhorn (1993) memberi definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan public eksternal. Dalam buku CSR dari voluntary menjadi mandatory (2011:21) World Business Council for Sustainable Development (WBSCD) merumuskan CSR sebagai komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berprilaku etis dan memberi kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. Jika dipetakan, pendefinisian CSR yang relatif lebih mudah dipahami adalah dengan mengembangkan konsep Triple Bottom Lines (Elkington, 1998) dan menambahkannya dengan satu line tambahan yakni procedure (Suharto, 2007a). Dengan demikian CSR adalah kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (planet) secara berkelanjutan berdasarlan prosedur (procedure) yang tepat dan professional.
Keterbatassan Analisis Rasio Keuangan (skripsi dan tesis)
Hery (2012) menjelaskan terdapat beberapa keterbatasan laporan keuangan yang dimiliki perusahaan, antara lain : 1. Masalah pengakuan dan pengukuran atas aktiva dan kewajiban; dengan kata lain apa yang seharusnya dilaporkan dalam laporan keuangan (neraca). 2. Masalah ketepatan waktu laporan pelaporan keuangan; dengan kata lain kapan seharusnya akun-akun dilaporkan. 3. Masalah pendistribusian informasi keuangan; dengan kata lain bagaimana informasi keuangan didistribusikan kepada para users. Menurut Munawir dalam Sunyoto (2013) laporan keuangan mempunyai beberapa keterbatasan antara lain: 1. Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan interim report dan bukan merupakan laporan yang final. 2. Laporan keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dari penyusunannya dengan standar nilai yang mungkin berbeda atau berubah-ubah. 3. Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu, dimana daya beli uang tersebut semakin menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga kenaikan volume penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menunjukkan atau mencerminkan unit yang dijual semakin besar, mungkin kenaikan itu disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin juga diikuti dengan kenaikan tingkat hargaharga.
Rasio Likuiditas (skripsi dan tesis)
Menurut Bambang Subroto dalam Sunyoto (2013) rasio
likuiditas adalah rasio yang dipergunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek. Rasio
likuiditas memiliki tujuan untuk melakukan uji kecukupan dana,
kemampuan perusahaan membayar kewajiban-kewajiban yang segera
harus dipenuhi.
Rasio-rasio likuiditas sebagaimana yang diutarakan, dapat dilihat
pada uraian sebagai berikut :
1. Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara aset lancar dengan
kewajiban lancar.
Rasio ini merupakan cara untuk mengukur kesanggupan suatu
perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya, . Menurut
Fahmi (2011), kondisi perusahaan yang memiliki current ratio
yang baik adalah dianggap sebagai perusahaan yang baik dan
bagus, namun jika current ratio terlalu tinggi juga dianggap tidak
baik karena dapat mengindikasikan adanya masalah seperti
jumlah persediaan yang relatif tinggi dibandingkan taksiran
tingkat penjualan sehingga tingkat perputaran persediaan rendah
dan menunjukkan adanya over investment dalam persediaan
tersebut atau adanya saldo piutang yang besar yang tak tertagih 2.Rasio Cepat (Quick Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara aset lancar dikurangi
persediaan dengan kewajiban lancar Rasio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban-kewajibannya dengan tidak
memperhitungkan persediaan, karena persediaan memerlukan
waktu yang retaif lama untuk direalisir menjadi uang kas,
walaupun kenyataannya mungkin persediaannya lebih likuid dari
pada piutang. Menurut Fahmi (2011), apabila menggunakan rasio
ini maka dapat dikatakan bahwa jika suatu perusahaan
mempunyai nilai quick ratio sebesar kurang dari 100% atau 1:1,
hal ini dianggap kurang baik tingkat likuiditasnya
Analisis Rasio Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Halim dan Sarwoko (2013) rasio keuangan merupakan perbandingan dari pos-pos atau elemen laporan keuangan yang dalam hal ini adalah neraca dan laporan laba rugi. Pembandingan dilakukan terhadap antar pos-pos dalam neraca, antar pos-pos neraca dalam laporan rugi laba dan terhadap pos-pos neraca dengan pos-pos rugi laba. Rasio keuangan, hasil dari analisis keuangan selanjutnya dibandingkan dengan: 1. Rasio-rasio dari periode yang berbeda, misalnya rasio-rasio sekarang dengan rasio-rasio tahun-tahun yang lalu, terutama tahun terakhir. Untuk tahun yang berikutnya rasio-rasio tersebut diproyeksikan. 2. Rasio-rasio industri ata perusahaan yang sejenis, yang dianggap sebagai standar. Di Amerika rasio-rasio ini diterbitkan oleh bank-bank komersial atau asosiasi industri, seperti Robert Mories Associates dan Dun and Bradstreet Co. Munawir (2002) membagi analisis rasio keuangan ke dalam dua bentuk, yaitu: 1. Sectional Ratio Analysis, yaitu analisis rasio dengan membandingkan antar informasi atau data untuk satu periode, kemudian hasilnya dibandingkan dengan rasio pembanding antara lain rasio pada perusahaan sejenis atau rasio rata-rata industri. 2. Trend Ratio Analysis, yaitu analisis rasio keuangan untuk beberapa periode sehingga akan terlihat prestasi perusahaan tersebut cenderung meningkat, menurus, atau cenderung konstan dalam beberapa periode tersebut.
Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Sunyoto dan Susanti (2015) Laporan keuangan disusun
dengan tujuan untuk informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan
ekonomi. Untuk meengambil keputusan-keputusan keuangan yang
benar, manajer keuangan perlu menentukan tujuan yang harus dicapai.
Keputusan yang benar adalah keputusan yang akan membantu mencapai
tujuan tersebut. Secara normatif tujuan keputusan keuangan adalah
untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Semakin tinggi nilai
perusahaan, semakin tinggi kemakmuran yang akan yang akan diterima
oleh pemilik perusahaan.
Jadi, dengan memperoleh laporan keuangan suatu perusahaan,
akan dapat diketahui kondisi keuangan perusahaan secara menyeluruh
yaitu dengan melakukan analisis keuangan melalui berbagai rasio
keuangan yang lazim dilakukan.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan perusahaan dibuat tidak dengan cara serampangan,
akan tetapi harus dibuat dan disusun sesuai dengan aturan atau standar
yang berlaku. Dan sudah merupakan kewajiban setiap perusahaan untuk
membuat dan melaporkan keuangan perusahaannya pada suatu periode
tertentu. Yang dilaporkan kemudian dianalisis sehingga dapat diketahui
kondisi dan posisi perusahaan terkini.
Menurut Kasmir (2008) menyimpulkan laporan keuangan sebagai laporan
yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada sat ini atau dalam suatu
eriode tertentu. Maksud laporan keuangan yang menunjukkan kondisi
perusahaan saat ini adalah merupakan kondisi terkini. Kondisi perusahaan
terkini adalah keadaan keuangan perusahaan pada tanggal dan periode tertentu.
Sedangkan menurut Halim (2003), Laporan Keuangan adalah laporan
yang diharapkan bisa memberi informasi mengenai perusahaan, dan
digabungkan dengan informasi yang lain, seperti industri, kondisi ekonomi,
bisa memberikan gambaran yang lebih baik mengenai prospek dan risiko
perusahaan.
Laporan keuangan menggambarkan pos-pos keuangan perusahaan yang
diperoleh dalam suatu periode. Laporan keuangan biasanya terdiri dari:
1. Neraca;
2. Laporan laba rugi;
3. Laporan perubahan modal;
4. Laporan catatan atas laporan keuangan; dan
5. Laporan kas.
Menurut Hery (2012), laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari
proses dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk
mengomunikasikan data keuangan atau aktivitas perusahaan kepada
pihakpihak yang berkepentingan.
Laporan keuangan dapat disimpulkan sebagai catatan kondisi keuangan
suatu perusahaan yang berisi data-data yang dapat digunakan untuk
menganalisis dalam pengambilan keputusan.
Kinerja Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Fahmi (2012), Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Seperti dalam menbuat suatu laporan keuangan yang telah memenuhi standar atau ketentuan dalam SAK (standar akuntansi keuangan) atau GAAP (generally accepted accounting principle) dan lainnya. Menurut Mulyadi (2007), penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan.Penilaian kinerja dimanfaatkan oleh manajemen untuk : 1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian karyawan secara maksimum. 2. Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawan, seperti promosi, transfer dan pemberhentian. 3. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan karyawan. 4. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka. 5. Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan. Menurut Munawir (2002), pengukuran kinerja keuangan perusahaan mempunyai beberapa tujuan diantaranya : 1. Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi pada saat ditagih. 2. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. 3. Untuk mengetahui tingkat profitabilitas dan rentabilitas, yaitu kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu yang dibandingkan dengan penggunaan aset atau ekuitas secara produktif. 4. Untuk mengetahui tingkat aktivitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan dalam menjalankan dan mempertahankan usahanya agar tetap stabil, yang diukur dari kemampuan perusahaan dalam membayar pokok utang dan beban bunga tepat waktu, serta 12 pembayaran dividen secara teratur kepada para pemegang saham tanpa mengalami kesulitan atau krisis keuangan. Berdasarkan dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kinerja perusahaan adalah prestasi yang telah dicapai oleh suatu perusahaan yang menggambarkan tingkat kesehatan perusahaan dengan tolak ukur berdasarkan sasaran, standar atau kriteria tertentu pada periode tertentu
Pengertiaan Solvabilitas (skripsi dan tesis)
Rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan. Tujuan dan mamfaat yang dapat dipetik dari rasio solvabilitas adalah: 1. Untuk menilai dan mengetahui kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya. 2. Untuk menilai dan mengetahui kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang bersifat tetap. 3. Untuk menilai dan mengetahui keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal. 4. Untuk menilai dan mengetahui seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang. 5. Untuk menilai dan mengetahui seberapa besar utang perusaahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. 6. Untuk menilai dan mengetahui atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang. 7. Untuk menilai dan mengetahui berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih ada terdapat sekian kalinya modal sendiri. (Kasmir,2012: Jenis-jenis rasio solvabilitas, yaitu : debt to asset ratio (debt ratio), debt to equity ratio, dan long term debt to equity ratio. 1. Debt to asset ratio (debt ratio) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.
Tujuan dan Manfaat Rasio Likuiditas (skripsi dan tesis)
Perhitungan rasio likuiditas memberikan cukup banyak manfaat
bagi berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Pihak
yang paling berkepentingan adalah pemilik perusahaan dan manajemen
perusahaan guna menilai kemampuan mereka sendiri. Kemudian, pihak
luar perusahaan juga memiliki kepentingan, seperti pihak kreditor atau
penyedia dana bagi perusahaan, misalnya perbankan. Atau juga pihak
distributor atau supplier yang menyalurkan atau menjual barang yang
pembayaran secara angsuran kepada perusahaan.
Berikut ini adalah tujuan dan manfaat yang dapat dipetik dari hasil
rasio likuiditas:
a. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban atau
utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih. Artinya, kemampuan
untuk membayar kewajiban yang sudah waktunya dibayar sesuai
jadwal batas waktu yang telah ditetapkan (tanggal dan bulan tertentu).
b. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban
jangka pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan. Artinya
jumlah kewajiban yang berumur dibawah satu tahun atau sama dengan
satu tahun, dibandingkan dengan total aktiva lancar
c. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban
jangka pendek dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan sediaan
atau piutang. Dalam hal ini aktiva lancar dikurangi sediaan dan utang
yang dianggap likuiditasnya lebih rendah.
d. Untuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang
ada dengan modal kerja perusahaan
e. Untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk
membayar utang.
f. Sebagai alat perencana ke depan, terutama yang berkaitan dengan
perencanaan kas dan utang.
g. Untuk melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke
waktu dengan membandingkannya untuk beberapa periode.
h. Untuk melihat kelemahan yang dimiliki perusahaan, dari masingmasing komponen yang ada di aktiva lancar dan utang lancar.
i. Menjadi alat pemicu bagi pihak manajemen untuk memperbaiki
kinerjanya, dengan melihat rasio likuiditas yang ada pada saat ini.
Kasmir (2012:132-133).
Pengertian Likuiditas (skripsi dan tesis)
Rasio likuiditas, yaitu rasio untuk mengukur likuiditas perusahaan
atau kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban
finansial yang harus segera dibayar. Untuk dapat memenuhi seluruh
kewajibannya sewaktu-waktu ini, maka perusahaan harus mempunyai
alat-alat untuk membayar berupa aktiva-aktiva lancar yang jumlahnya
harus jauh lebih besar daripada kewajiban-kewajiban yang harus segera
dibayar berupa uang-utang lancar.
Likuiditas berasal dai kata liquid yang artinya cair, sehingga dapat
pula diartikan sebagai alat untuk mengukur tingkat kecairan dari aktiva
lancar terhadap kewajiban yang harus segera dipenuhi atau segera jatuh
tempo.
Menurut Samryn (2012:411) dalam bukunya Akuntansi Manajemen:
“Rasio likuiditas merupakan suatu perbandingan antara total aktiva
lancar dengan total utang lancar. Dengan kata lain rasio ini menunjukkan
kemampuan perusahaan menutupi utang-utang jangka panjang atau jangka
pendeknya dengan aktiva lancar”.
Menurut Sony Warsono-bin-Hardono dalam bukunya Akuntansi Pengantar
Rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk
mensiagakan kas atau aset lain yang dapat segera diubah menjadi kas
dalam rangka memenuhi beragam liabilitas jangka pendek yang harus
segera dipenuhi perusahaan. Semakin tinggi rasio likuiditas
perusahaan maka dapat diinterpretasikan semakin tinggi kemampuan
perusahaan untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya.
Menurut Darsono (2010:55) dalam bukunya Manajemen Keuangan:
Likuiditas ialah kemampuan perusahaan memenuhi semua
kewajibannya yang akan jatuh tempo. Kemampuan itu dapat
diwujudkan bila jumlah harta lancar lebih besar daripada hutang
lancar. Peusahaan yang likuid adalah perusahaan yang mampu
memenuhi semua kewajibannya yang jatuh tempo dan perusahaan
yang tidak likuid adalah perusahaan yang tidak mampu memenuhi
semua kewajibannnya yang jatuh tempo.
Laporan Perubahan Ekuitas / Modal (skripsi dan tesis)
“Laporan ini berupa ikhtisar yang memuat informasi tentang
modal awal tahun dan mutasinya pada periode. Dalam laporan ini juga
disajikan laba atau rugi perusahaan pada periode berjalan sebagai
penambah atau pengurang atas saldo laba awal periode yang
dilaporkan”. Samryn (2012:400)
Menurut Zaki Baridwan (2011 :24 25). Ekuitas adalah
perbedaan antara aktiva dengan utang dan merupakan
kewajiban perusahaan kepada pemilik. Demikian perusahaan
perseorangan, ekuitas ditunjukan dalam satu rekening yang di
di beri nama ekuitas. Dalam perusahaan yang berbentuk
perseoroan equitas ditunjukan dalam rekening ekuitas yang
terdiri dari beberapa elemen sebagai berikut :
a) Modal Disetor.
Modal disetor adalah jumlah uang yang disetorkan
oleh pemegang saham dan biasanya dibagi dalam dua
kelompok yaitu :
(1) Modal saham, yaitu jumlah modal saham yang disetor
(2) Agio / Disagio saham, yaitu selisih antara setoran
pemegang saham dengan nilai saham. Agio adalah
selisih di atas nominal dan disagio adalah selisih
dibawah nominal.
b) Laba ditahan.
Merupakan kumpulan laba tahun sebelumnya yang
tidak dibagi sebagai dividen. Laba tidak dibagi merupakan
elemen modal yang berasal dari dalam perusahaan.
Apabila laba tidak dibagi saldonya debit, biasanya di sebut
defisit.
c) Modal Penilaian Kembali.
Apabila diadakan penilaian kembali terhadap
aktiva– aktiva perusahaan, maka selisih antara nilai buku
lama yang baru dicatat sebagai modal penilaian kembali.
d) Modal Sumbangan.
Modal sumbangan ini ditimbulkan apabila
perusahaan memperoleh aktiva yang berasal dari
sumbangan. Aktiva yang diterima dicatat dalam rekening
aktiva dengan cara yang biasa dan diimbangi dengan
pencatatan dalam rekening modal sumbangan.
e) Modal Lain – lain.
Dalam kelompok ini dilaporkan modal perusahaan
yang tidak dapat dimasukan dalam salah satu kelompok di
atas.
Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flows) (skripsi dan tesis)
Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas.
Kas meliputi uang tunai, rekening giro, sedangkan setara kas (cash
equivalent) adalah inventasi yang sifatnya sangat likud, berjangka
pendek, dan yang cepat dijadikan kas adalah jumlah tertentu tanpa
menambahi risiko perubahan nilai singnifikan.
Tujuan utama laporan arus kas adalah untuk menyajikan
informasi relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas suatu
perusahaan selama satu periode. Untuk mencapai tujuan itu, aliran kas
di klasifikasikan dalam tiga kelompok yang berbeda yaitu penerimaan
kas dan pengeluaran kas yang berasal dari kegiatan investasi,
pembelanjaan (financing), dan kegiatan usaha. (Zaki Baridwan,2011:
40)
Laporan arus kas merupakan ikhtisar yang menunjukkan
sumber dan penggunaan dana dalam satu periode pelaporan.
Laporan ini terbagi tiga bagian yang menggambarkan arus kas
dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Pada bagian
akhir laporan ini disajikan informasi tentang saldo awal dan
saldo akhir kas. Jumlah ini harus sama dengan jumlah kas yang
ada dalam neraca. Samryn (2012 : 400)
Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan merupakan produk akhir dari proses atau kegiatan
akuntansi suatu kesatuan usaha. Laporan ini diperlukan oleh pihak yang
berkepentingan, antara lain: manager perusahaan, pemilik perusahaan, dan
lembaga lainnya.
Mengenai masing-masing pihak yang berhubungan dengan
perusahaan bersangkutan mempunyai kepentingan yang berbeda-beda
maka laporan keuangan harus disesuaikan sedemikian rupa sehingga
memenuhi kebutuhan semua pihak. Laporan keuangan yang demikian
disebut laporan keuangan untuk tujuan umum.
Tujuan umum laporan keuangan menurut Harahap (2010:18), antara
lain sebagai berikut:
a. Menjadikan informasi yang tepat dapat diandalkan tentang
kekayaan dan kewajiban.
b. Menyajikan informasi yang tepat dapat diandalkan tentang
perusahaan kekayaan bersih perusahaan sebagai hasil dari kegiatan
usaha.
c. Menyajikan informasi yang tepat dapat diandalkan tentang
perusahaan kekayaan bersihyang bukan berasal dari kegiatan usaha.
d. Menyajikan informasi yang tepat dapat membantu para pemakai
dalam menaksir kemampuan perusahaan memperoleh laba.
e. Menyajikan informasi lain yang sesuai/relevan dengan keperluan
para pemakainya.
Menurut Nelson Lam dan Peter Lau ( 2014 : 22). Tujuan umum atau
singkatnya pelaporan keuangan adalah “ untuk memberikan informasi
keuangan tentang entitas penyusunan “ yang berguna untuk investor
yang ada dan investor potensial, pemberi pinjaman dan kreditur
lainnya dalam membuat keputusan tentang penyediaan sumber daya
untuk entitas”,
Secara sederhana laporan keuangan dapat disebut sebagai ikhtisar
yang menunjukkan ringkasan posisi keuangan dan hasil usaha sebuah
organisasiyang menyelenggarakan transaksi keuangan. Laporan keuangan
disajikan secara periodik, atau dalam potongan-potongan periode waktu
secara konsisten. Laporan keuangan yang formal dan lengkap meliputi
neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan ekuitas, dan catatan
atas laporan keuangan. Tiap elemen laporan keuangan disajikan dalam
ikhtisar terpisah yang masing-masing merupakan bagian yang tidak
terpisahkan.
a. Neraca
“Laporan Neraca atau daftar neraca disebut juga laporan posisi
keuangan perusahaan. Laporan ini menunjukan posisi aktiva,
kewajiban, dan perubahan modal pada saat tertentu. Laporan ini biasa
disusun setiap saat dan merupakan opname situasi posisi keuangan saat
itu juga”. Harahap (2010:17)
Menurut Kasmir (2012 : 36) dalam prakteknya terdapat
beberapa bentuk neraca perusahaan dapat memilih salah satu dari
bentuk, yaitu :
a) Bentuk Skontro (account form),
b) Bentuk Laporan (report from) , dan
c) Bentuk lainnya yang disesuaikan dengan keinginan perusahaan.
Neraca berbentuk skontro merupakan neraca berbentuknya
seperti hurup “T”. oleh karena itu, sering juga disebut T Form. Dalam
bentuk ini neraca dibagi ke dalam dua posisi, yaitu di sebelah kiri berisi
aktiva dan di sebelah kanan yaitu berisi kewajiban dan modal. Bentuk
neraca jenis ini sering pula disebut dengan bentuk horizontal.
Bentuk Report Form atau bentuk laporan sering disebut juga
bentuk vertikal. Dalam bentuk lapora isi neraca disusun mulai dari atas
terus kebawah, yaitu mulai dari aktiva lancer seperti kas, bank, efek,
ialah komponen aktiva tetap, komponen aktiva lainnya, komponen
kewajiban lancar, komponen utang jangka panjang dan terakhir adalah
komponen modal (ekuitas).
b. Laporan Laba Rugi (Income Statetmen)
Laporan Laba Rugi (Income Statetmen) merupakan laporan
yang sistematis tentang pendapatan dan beben perusahaan untuk sa tu
periode tertentu. Laporan laba rugi ini di akhirnya memuat informasi
mengenai hasil usaha perusahaan, yaitu laba / rugi bersih, yang
merupakan hasil dari pendapatan dikurang beban. Hery ( 2012 : 04)
Menurut Jemes C. Van Horne, yaitu Ringkasan pendapatan dan
biaya perusahaan selama periode tertentu diakhiri dengan laba atau
rugi pada periode tertentu. Laporan laba rugi terdiri dari penghasilan
dan biaya perusahaan pada periode tertentu, biasanya untuk satu tahun
atau tiap semester enam bulan atau tiga bulan. Kasmir ( 2012 : 45-46)
Menurut Kasmir (2012 : 49). Dalam prakternya, laporan laba
rugi dapat di susun dalam dua bentuk, yaitu :
a) Bentuk Tunggal (singgel step), yaitu merupakan gabungan
dari jumlah seluruh penghasilan, baik pokok (operasional)
maupun diluar pokok (non operasional) dijadikan satu,
kemudian jumlan biaya pokok dan di luar pokok dijadikan
satu.
b) Bentuk Majemuk (multiple step), yaitu merupakan
pemisahan antara komponen usaha pokok (operasional)
dengan di luar pokok (non operasional). Artinya terlebih
dahulu dikurangi antara penghasilan pokok dengan biaya
pokok, kemudian baru ditambahkan dengan hasil
pengurangan penghasilan diluar pokok dengan biaya di luar
pokok.
Pengertian Analisis Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Analisis laporan keuangan terdiri dari dua kata yaitu Analisis dan Laporan keuangan. Untuk menjelaskan pengertian kata ini, kita dapat menjelaskannya dari arti masing-masing kata. Kata analisis adalah memecahkan atau menguraikan sesuatu unit menjadi berbagai unit terkecil. Sedangkan laporan keuangan adalah neraca, laba/rugi, dan arus kas (dana). Kalau dua pengertian ini digabungkan, analisis laporan keuangan berarti menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data non kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat. Harahap (2010:189-190). “Analisis Laporan Keuangan adalah kegiatan membandingkan kinerja perusahaan dalam bentuk angka-angka keuangan dengan perusahaan sejenis atau dengan angka-angka keuangan periode sebelumnya. Hasilnya bisa baik, wajar, atau buruknya laporan keuangan tersebut”. (Darsono, 2010:47). Menurut Samryn (2012:402-405) dalam bukunya Akuntansi Manajemen , secara umum Analisis laporan keuangan juga dapat dilakukan dengan menggunakan presentase. Dalam hal ini, terdapat 2 metodeanalisis yang lazim digunakan, yaitu metode analisis horizontal (dinamis) dan metodeanalisis vertikal (statis). Analisis horizontal (dinamis) adalah suatu perbandingan antara dua tahun laporan keuangan atau lebih yaang disajikan secara komparatif. Untuk kepentingan analisis ini, laporan keuangan disajikan secara komparatif untuk dua periode atau lebih. Penyajian dengan cara tersebut memudahkan pembaca laporan keuangan untuk membandingkan pembaca laporan untuk membandingkan elemen-elemen laporan keuangan diantara periode yang dilaporkan. Dalam laporan ini kemudian disajikan selisih kenaikkan atau penurunan nilai setiap elemen laporan keuangan yang dinyatakan dalam persen dan nilai mata uang tertentu. Analisis vertikal (statis) adalah analisis yang membutuhkan penyajian laporan keuangan perusahaan dalam bentuk common size. laporan common size ini merupakan suatu bentuk laporan yang menunjukkan item-item di dalamnya yang dinyatakan dengan persentase dan juga dalam mata uang. Dalam laporan laba/rugi, presentasenya didasarkan pada total penjualan dan dalam neraca persentase didasarkan pada total aktiva. Dalam implementasinya terhadap laporan laba/rugi, analisis ini dapat digunakan untuk mengetahui besarnya tingkat pengorbanan yang dilakukan untuk mencapai tingkat penjualan yang dicapai dalam operasi bisnis. Penerapannya terhadap neraca dapat digunakan untuk mengetahui proporsi tiap elemen aktiva, kewajiban, dan modal dibanding total aktiva. Analisis ini juga sekaligus memberikan indikasi lebih awal mengenai kesehatan posisisi keuangan perusahaan, baik dalam komposisi untuk tahun berjalan maupun menurut perkembangan dari tahun ke tahun.“Laporan Keuangan adalah laporan yang menunjukan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu. Maksudnya dari menunjukan kondisi saat ini yaitu keadaan keuangan pada tanggal tertentu (neraca) dan periode (laporan laba rugi)”. Kasmir (2012:07) “Laporan keuangan adalah laporan tertulis yang memberikan informasi kuantitatif tentang posisi keuangan dan perubahanperubahannya, serta hasil yang dicapai selama periode tertentu”. Harahap (2010:18)
Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 menjelaskan tujuan
laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi
keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan (Hery,
2015:6).
Tujuan laporan keuangan dalam organisasi pencari laba (profit organization)
adalah:
1) Memberikan informasi yang berguna bagi investor, kreditur dan pemakai
lainnya untuk mengambil keputusan secara rasional terkait investasi, kredit
dan lainnya
2) Memberi informasi guna membantu investor atau calon investor dan kreditor
serta pemakai lainnya dalam menentukan jumlah, waktu, dan prospek
penerimaan kas dan deviden atau bunga dan juga penerimaan dari penjualan,
piutang atau saham pinjaman yang sudah jatuh tempo.
3) Untuk mengetahui sumber daya (aset) perusahaan, klaim atas aset dan
pengaruh transaksi, peristiwa dan keadaan lain terhadap aset dan kewajiban.
4) Memberikan informasi terkait kinerja keuangan perusahaan dalam satu
periode tertentu.
5) Memberi informasi terkait cara perusahaan mendapatkan dan membelanjakan
kas, pinjaman serta pengembaliannya, transaksi yang mempengaruhi modal,
termasuk deviden dan pembayaran lainnya kepada pemilik dan juga tentang
faktor-faktor yang mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas perusahaan.
6) Memberi informasi cara manajemen perusahaan bertanggungjawab dalam
pengelolaan perusahaan kepada pemilik atas penggunaan sumber daya (aset)
yang telah dipercayakan kepada perusahaan.
7) Memberi informasi penting bagi seorang manajer dan dewan direksi dalam
proses pengambilan keputusan untuk kepentingan pemilik perusahaan.
Sedangkan tujuan laporan keuangan dalam organisasi bukan pencari laba
(non-profit organization) adalah:
1) Sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait dengan alokasi sumber
daya (aset) perusahaan.
2) Berguna untuk menilai sejauh mana kemampuan organisasi dalam
memberikan pelayanan kepada publik.
3) Menjadi tolak ukur manajemen dalam melakukan aktifitas pembiayaan dan
investasi.
4) Memberi informasi yang berhubungan dengan sumber daya (aset, kewajiban
serta kekayaan bersih perusahaan dan juga perubahannya).
5) Memberi informasi terkait dengan kinerja organisasi.
6) Memberi informasi terkait kesanggupan organisasi untuk melunasi kewajiban
jangka pendeknya (Hery, 2015:7)
Jenis-jenis Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
1) Neraca Neraca dapat menunjukkan aktiva dan berbagai sumber keuangan guna membeli aktiva tersebut pada suatu saat. Neraca terdiri atas 2 sisi: (1) aktiva yang menunjukkan aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, serta (2) pasiva yang menunjukkan dari mana dana untuk memperoleh aktiva tersebut. Sisi aktiva terdiri atas aktiva lancer (current assets)serta aktiva tetap (fixed assets). Sisi pasiva terdiri atas hutang lancer (current liabilities), hutang jangka panjang (long term debit) dan modal sendiri pemegang saham (shareholders equity). 2) Laporan Laba Rugi (Income Statements) Laporan laba rugi merupakan laporan keuangan yang dapat menunjukkan penghasilan, biaya dan pendapatan bersih suatu perusahaan selama satu periode. Laba atau biasa disebut dengan profit menurut akuntansi berbeda dari arus kas (cash flow). Setidak-tidaknya ada 3 alasan untuk mendukung pernyataan ini. Pertama, akuntansi biasa membagi pembayaran tunai (cash payment) menjadi: (1) current expenditure, misalnya gaji, dan (2) capital expenditure, misalnya pembelian mesin.Current expenditure akan mengurangi current profit tetapi capital expenditure dibagi sepanjang usia aktiva tersebut dalam bentuk depresiasi. Akuntansi tidak mengurangi penghasilan dengan pengeluaran untuk membeli mesin baru yang terjadi pada tahun tersebut, meskipun sebenarnya terdapat arus kas keluar. Sebaliknya akuntan mencatat adanya pengeluaran sebesar biaya depresiasi dari pembelian mesin tahun lalu yang sebenarnya tidakada pengeluaran kas pada tahun ini. Maka, dalam menghitung arus kas seorang akuntan harus mengembalikan biaya depresiasi (yang bukan cash payment) dan mengurangi laba dengan pengeluaran pada aktiva baru (yang merupakan cash payment). Kedua, ketika pada periode 1 perusahaan memproduksi barang yang dijual pada periode 2 dan dibayar pada periode 3. Akuntan akan mencatat adanya penjualan pada periode 2 dilaporan rugi ± laba dan ada tambahan piutang di neraca. Pada periode tersebut, meskipun tidak ada penjualan, piutang berkurang dan perusahaan menerima uang tunai. Ketiga, akuntansi biasanya dapat menyesuaikan periode pengeluaran biaya dengan periode pendapatan dari penjualan agar dapat dihitung labanya (konsep accrual accounting). Tentu saja akuntansi tidak bisa mengabaikan pengeluaran pada periode 1. Mereka mencatatnya sebagai investasi pada persediaan. Pada periode 2, setelah barang terjual, investasi berkurang. 3) Laporan Arus Kas (Statement Of Cash Flow) Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang dapat menunjukkan penerimaan kas dan pengeluaran kas pada suatu perusahaan selama suatu periode waktu. Terdapat perbedaan antara arus kas dengan penghasilan pada laporan rugi-laba. Perbedaan ini terjadi karena: (1) Laporan rugi-laba tidak mencatat pengeluaran modal sebagai biaya pada tahun dimana terjadi pengeluaran, tetapi dibagi-bagi dalam bentuk biaya depresiasi, dan (2) 19 Laporan rugi-laba menggunakan konsep accrual accounting dimana pendapatan dan biaya dicatat saat terjadi, bukan saat akan diterima atau dibayar(Atmaja, 2008:411). 4) Laporan Ekuitas Pemegang Saham (Laporan Perubahan Modal) Merekonsiliasi saldo awal dan akhir semua akun yang ada dalam seksi ekuitas pemegang saham pada neraca. Beberapa perusahaan menyajikan laporan saldo laba, sering kali dikombinasikan dengan laporan laba-rugi yang merekonsiliasi saldo awal dan akhir akun saldo laba. Perusahaan yang memilih format penyajian yang terakhir biasanya akan menyajikan laporan ekuitas pemegang saham sebagai pengungkapan dalam catatan kaki (Fahmi, 2012:22)
Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Atmaja (2008:411) Laporan keuangan merupakan analisa kinerja
perusahaan dan kondisi keuangan saat ini guna membrikan informasi bagi
pemegang saham, pemegang obligasi, banker, supplier, karyawan dan
manajemen.
Laporan keuangan merupakan sarana penting bagi investor untuk melihat
bagaimana perkembangan perusahaan secara dari waktu ke waktu. Semakin cepat
emitmen menerbitkan laporan keuangan secara periodik baik sudah diedit oleh
Kantor Akuntan Publik (audited financial statement) ataupun belum diaudit
(unaudited financial statement), semakin berguna bagi investor (Samsul,
2015:168).
Laporan keuangan adalah laporan yang dapat memberikan informasi kondisi
keuangan perusahaan saat ini atau dalam suatu periode tertentu. Maksud dari
laporan keuangan yang menunjukkan kondisi perusahaan saat ini yaitu kondisi
keuangan perusahaan terkini (Kasmir, 2010:66).
Jadi dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah laporan yang
menunjukkan dan menganalisa kondisi keuangan perusahaan pada saat ini
ataudalam suatu periode tertentu. Laporan keuangan juga dapat menjadi tolak
ukur investor untuk mengetahui perkembangan perusahaan secara periodik.
Tujuan Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)
Untuk mencapai apa yang telah menjadi tujuan perusahaan, seluruh pihak
yang terlibat dalam organisasi baik bagian keuangan, produksi, pemasaran,
maupun sumber daya manusia harus bekerja sama. Tanpa kerja sama yang baik,
akan sulit mencapai tujuan perusahaan. Sebagai ujung tombak untuk mencapai
tujuan perusahaan, maka manajemen keuanganlah yang paling memiliki
kepentingan terhadap pengelolaan keuangan perusahaan dan memiliki tugas yang
cukup berat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, manajemen keuangan memiliki tujuan
melalui dua pendekatan, yakni:
1) Profit risk apporach, dalam hal ini manajer keuangan tidak sekedar
mengoptimalkan profit, tapi juga harus mempertimbangkan risiko yang akan
dihadapi. Bukan tidak mungkin harapan mendapatkan laba yang besar tidak
tercapai akibat risiko yang dihadapi juga besar. Bukan itu saja, manajer
keuanganpun harus terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap
15
semua aktivitas yang dijalankan di perusahaan. Selanjutnya saat menjalankan
aktivitasnya seorang manajer keuangan harus menggunakan prinsip kehatihatian. Secara garis besar profit risk approach terdiri dari:
(a) Maksimalisasi profit;
(b) Minimal risk;
(c) Maintain control; dan
(d) Achieve flexibility (careful management of found and activities)
2) Liquidity and profitability, adalah kegiatan yang berkaitan dengan cara
seorang manajer keuangan mengelola likuiditas dan profitabilitas perusahaan.
Dalam hal likuiditas, manajer keuangan harus tepat waktu dalam
menyediakan dana (uang kas) guna membayar hutang yang telah jatuh tempo.
Selanjutnya manajer keuangan juga diharuskan bisa dalam me-manage
keuangan perusahaan, supaya dapat meningkatkan laba perusahaan dari hari
ke hari. Manajer keuangan juga diwajibkan mampu dalam mengelola dana
yang dimiliki termasuk pencarian dana dan mampu dalam mengelola aset
perusahaan agar perusahaan bisa terus berkembang, dari waktu ke waktu.
(Kasmir, 2010:13).
Tujuan manajemen keuangan adalah untuk mengoptimalkan nilai per lembar
saham yang ada saat ini. Tujuan mengoptimalkan nilai saham ini dilakukan untuk
menghindari permasalahan terkait dengan tujuan yang berbeda (Ross, Westerfield,
Jordan, Lim, & Tan, 2015:10).
Dengan demikian tujuan manajemen keuangan adalah memaksimalkan nilai
kekayaan pemegang saham. Nilai kekayaan dapat dilihat melalui perkembangan
harga saham (common stock) perusahaan dipasar (Harmono, 2011:1)
Fungsi Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Fahmi (2012:3) manajemen keuangan berfungsi bagi manajer
perusahaan untuk dijadikan pedoman dalam pengambilan setiap keputusan yang
akan dilakukan. Artinya, seorang manajer keuangan diperbolehkan untuk
melakukan suatu inovasi, tetapi tidak sampai mengesampingkan kaidah-kaidah
yang sudah ditetapkan dalam ilmu manajemen keuangan. Misal, mematuhi aturan
yang ada dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan). GAAP (General Accepted
Accounting Principle), undang-undang dan peraturan tentang pengelolaan
keuangan perusahaan, dan lain sebagainya.
Dalam menjalankan tugasnya manajemen keuangan mempunyai beberapa
tugas untuk mencapai tujuannya. Tugas (kewajiban) ini dilaksanakan dalam
berbagai kegiatan yang terlebih dulu harus direncanakan, dilaksanakan, diawasi
dan dikendalikan supaya dapat melancarkan tujuan tersebut, sebagai pimpinan
tertinggi departemen keuangan, direktur keuangan atau manajemen keuangan
lebih banyak bertanggungjawab dalam tugas ini (Kasmir, 2010:16).
Berdasarkan pernyataan para ahli tentang fungsi manajemen keuangan maka
dapat disimpulkan bahwa manajemen keuangan memiliki fungsi sebagai pedoman
perusahaan yang berguna bagi seorang manajer keuangan dalam melaksanakan
tugasnya, kemudian pedoman ini dapat digunakan sebagai langkah pengambilan
keputusan yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam manajemen
keuangan sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pengertian Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)
Manajemen keuangan adalah gabungan ilmu dan seni yang membahas,
mengkaji dan menganalisa tentang bagaimana seorang manajer keuangan yang
mempergunakan seluruh sumberdaya perusahaan guna mencari dana, mengelola
dana, serta membagi dana bertujuan agar mampu memberikan profit atau laba dan
kemakmuran para pemegang saham dan suistainability (keberlanjutan) usaha bagi
perusahaan (Fahmi, 2018:2).
Manajemen keuangan merupakan kegiatan merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, serta menegendalikan pencarian dana dengan
biaya serendah-rendahnya dan menggunakannya secara baik dan tepat untuk
kelangsungan operasi organisasi (Westeon dan Brigham (1984:3) dalam Utari,
Purwanti, & Prawironegoro, 2014:3).
Manajemen keuangan, adalah ilmu yang secara garis besar mendalami dua
lingkup aktivitas yang dilakukan oleh pemilik perusahaan, yaitu: Pertama,
mendapatkan sumber modal yang paling murah, fungsi ini mencakup berbagai
kegiatan menemukan, menganalisis, serta memutuskan sumber modal mana yang
akan dipilih dan diambil serta berapa jumlahnya. Kedua, menggunakannya untuk
investasi yang dapat menguntungkan perusahaan, artinya digunakan untuk
investasi yang efektif, efisien serta produktif hal ini adalah upaya perusahaan
dalam menghasilkan laba (Wiyono & Kusuma, 2017:1).
Berdasarkan pendapat dari para ahli yang telah dijelaskan diatas dapat
disimpulkan bahwa manajemen keuangan adalah penggabungan ilmu dan seni
dengan cara merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan
menegendalikan. Secara garis besar manajemen keuangan mendalami dua lingkup
aktivitas yang dilakukan oleh pemilik manajemen perusahaan, yaitu memperoleh
sumber modal yang murah atau rendah dan menggunakannya untuk investasi yang
dapat menguntungkan dalam upaya untuk menghasilkan laba setinggi-tingginya
bagi perusahaan.
Pengertian Economic Value Added (EVA) (skripsi dan tesis)
Pendekatan yang lebih baru dalam penilaian saham adalah dengan
menghitung Economic Value Added (EVA) suatu perusahaan. EVA
merupakan salah satu ukuran kinerja operasional yang dikembangkan
pertama kali oleh G. Bennet Stewart & Joel M. Stren yaitu seoarang analis
keuangan dari perusahaan Sten Stewart & Co pada tahun 1993. Di Indonesia
metode EVA dikenal dengan sebutan metode NITAMI (Nilai Tambah
Ekonomi).
Menurut Iramani & Febrian (2005), EVA adalah metode manajemen
keuangan untuk mengukur laba ekonomi dalam suatu perusahaan yang
menyatakan bahwa kesejahteraan hanya dapat tercipta manakala perusahaan
mampu memenuhi semua biaya operasi dan biaya modal.
Menurut Warsono (2001: 46), EVA adalah perbedaan antara laba operasi
setelah pajak dengan biaya modalnya. EVA merupakan suatu estimasi laba
estimasi laba ekonomis yang benar atas suatu bisnis selama tahun tertentu.
Menurut Tandelilin (2001: 195), EVA adalah ukuran keberhasilan
manajemen perusahaan dalam meningkatkan nilai tambah (value added) bagi
perusahaan. Asumsinya adalah bahwa jika kinerja manajemen baik/ efektif
(dilihat dari besarnya nilai tambah yang diberikan), maka akan tercermin pada
peningkatan harga saham perusahaan.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut diatas, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa Economic Value Added (EVA) merupakan keuntungan
operasional setelah pajak, dikurangi biaya modal yang digunakan untuk
menilai kinerja perusahaan dengan memperhatikan secara adil harapanharapan para pemegang saham dan kreditur.
Kinerja Keuangan (skripsi dan tesis)
Kinerja keuangan adalah alat untuk mengukur prestasi kerja keuangan
perusahaan melalui struktur permodalannya. Tolak ukur yang digunakan dalam
kinerja keuangan tergantung pada posisi perusahaan.
Penilaian kinerja keuangan perusahaan harus diketahui outputnya maupun
inputnya. Output adalah hasil dari suatu kinerja karyawan, sedangkan input adalah
hasil dari suatu keterampilan yang digunakan untuk mendapatkan hasil tersebut.
Menurut Suad Husnan & Enny P. (2004:69) untuk melakukan analisis rasio
keuangan, diperlukan perhitungan rasio-rasio keuangan yang mencerminkan
aspek-aspek tertentu. Rasio-rasio keuangan mungkin dihitung berdasarkan atas
angka-angka yang ada dalam neraca saja, dalam laporan rugi laba saja, atau pada
neraca dan rugi laba.
Isi Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan perusahaan merupakan sumber informasi yang penting
disamping informasi lain seperti informasi industri, kondisi perekonomian, pangsa
pasar perusahaan, kualitas manajemen dan yang lainnya. Ada 3 macam laporan
keuangan yang pokok dihasilkan yaitu neraca, laporan laba-rugi, dan laporan
aliran kas.
1. Neraca
Menurut Munawir (1995: 13), neraca adalah laporan yang sistematis
tentang aktiva, utang serta modal dari suatu perusahaan pada suatu saat
tertentu. Tujuannya adalah untuk menunjukan posisi keuangan suatu
perusahaan pada suatu tanggal tertentu, biasanya pada waktu di mana bukubuku ditutup dan di tentukan sisanya pada suatu akhir tahun fiskal atau
tahun kalender, sehingga neraca sering disebut Balance Aset.
Neraca adalah laporan yang menunjukan keadaan keuangan suatu unit
usaha pada tanggal tertentu. Neraca menampilkan sumberdaya ekonomis
(asset), kewajiban ekonomis (utang), modal saham, dan hubungan antar
item tersebut. Dengan demikian neraca dapat meringkaskan posisi keuangan
suatu perusaahaan pada tanggal tertentu.
Neraca dimaksudkan membantu pihak eksternal untuk menganalisis
likuiditas perusahaan, fleksibilitas keuangan, kemampuan operasional, dan
kemampuan menghasilkan pendapatan selama periode tertentu (Hanafi:
2003: 50).
2. Laporan laba-rugi
Menurut Munawir (1995: 26), laporan laba-rugi merupakan laporan yang
sistematis tentang penghasilan, biaya, rugi-laba yang diperoleh oleh suatu
perusahaan selama periode tertentu. Kegiatan perusahaan selama periode
tertentu mencakup aktivitas rutin atau operasional, dan aktivitas-aktivitas ini
perlu dilaporkan dengan semestinya agar pembaca laporan keuangan
memperoleh informasi yang relevan.
Menurut Hanafi (2003: 57), ada beberapa elemen pokok dalam laporan
laba-rugi antara lain: pendapatan operasional, beban operasional, dan untung
atau rugi (Gain or Loss). Pendapatan didefinisikan sebagai asset masuk
selama periode dimana perusahaan mempoduksi dan menyerahkan barang
yang merupakan operasi pokok perusahaan. Beban operasional didefinisikan
sebagai asset keluar selama periode dimana perusahaan memproduksi dan
menyerahkan barang. Untung (gain) didefinisaikan sebagai kenaikan modal
saham dari transaksi yang bersifat insidental. Rugi (loss) didefinisikan
sebagai penurunan modal saham dari transaksi yang bersifat insidental.
3. Laporan aliran kas
Menurut Hanafi (2003: 59), laporan arus kas digunakan untuk
menganalisis dan memberikan informasi mengenai penerimaan dan
pembayaran kas perusahaan selama periode tertentu. Laporan aliran kas
bertujuan untuk memberikan informasi mengenai efek kas dari kegiatan
investasi, pendanaan, dan operasi perusahaan selama periode tertentu. Tujuan
utama dari analisis laporan kas adalah untuk menaksir kemapuan perusahaan
menghasilkan kas.
Pengertian Analisis Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Untuk mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan serta hasil-hasil
yang telah dicapai oleh perusahaan perlu adanya analisis terhadap
laporan keuangan dari perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Hanafi (2003: 5), suatu analisis laporan keuangan
perusahaan pada dasarnya karena ingin mengetahui tingkat profitabilitas
(keuntungan) dan tingkat risiko atau tingkat kesehatan suatu perusahaan.
Sedangkan menurut Munawir (1995: 34), analisis laporan keuangan
merupakan alat untuk memperoleh informasi tentang posisi keuangan
dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan,
sehingga data yang telah diperoleh dapat diperbandingkan atau dianalisa
lebih lanjut agar memperoleh data untuk mendukung keputusan yang
akan diambil.
Menurut pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa analisis laporan
keuangan merupakan perhitungan dan kemungkinan dimasa depan untuk
dijadikan dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh pihakpihak yang berkepentingan.
Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Hanafi (2003: 30) menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan yaitu
pertama, memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditur, dan
pemakai lainnya sekarang atau masa yang akan datang untuk membuat
keputusan investasi. Kedua, memberikan informasi yang bermanfaat untuk
pemakai eksternal untuk memperkirakan jumlah waktu, dan ketidakpastian
dari penerimaan kas dari bunga dan dari penjualan atau utang pinjaman.
Ketiga, Memberi informasi untuk menolong infestor, kreditur, dan pemakai
lainnya untuk memperkirakan jumlah waktu, dan ketidakpastian aliran kas
masuk bersih ke perusahaan.
Berdasarkan pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan
laporan keuangan yaitu dapat memberikan informasi mengenai sumber daya
ekonomi kewajiban, dan modal sendiri dari suatu perusahaan dan sebagai
alat untuk berkomunikasi antara data keuangan suatu perusahaan dengan
pihak-pihak yang berkepentingan.
Jenis-jenis Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Warsono (2001: 25) ada 2 macam bentuk laporan keuangan utama
yang dihasilkan oleh suatu perusahaan yaitu Neraca dan Laporan laba rugi.
a. Neraca
Menurut Warsono (2001: 25), neraca adalah laporan keuangan yang
menggambarkan posisi keuangan suatu organisasi pada suatu periode
tertentu. Neraca perusahaan ini disusun berdasarkan persamaan dasar
akuntansi, yaitu bahwa kekayaan atau aktiva (asets) sama dengan kewajiban
(liabilities) ditambah modal saham (stock equities).
b. Laporan laba-rugi
Menurut Warsono (2001: 26), laporan laba-rugi adalah laporan keuangan
yang mengambarkan hasil-hasil usaha yang dicapai selama periode tertentu.
Laba rugi bersih adalah selisih antara pendapatan total dengan biaya atau
pengeluaran total. Pendapatan mengukur aliran masuk asset bersih (setelah
dikurangi utang) dari penjualan barang atau jasa.
Sedangkan menurut pendapat Halim (1994: 20), laporan keuangan dapat
dibagi menjadi 2 jenis antara lain:
a. Neraca
Neraca menunjukan aktiva, utang, dan modal sendiri suatu perusahaan
pada hari terakhir periode akuntansi.
b. Laporan laba-rugi
Laporan laba-rugi adalah suatu laporan atas kegiatan-kegiatan
perusahaan selama waktu periode akuntansi tertentu. Laporan laba-rugi
menunjukan penghasilan dan biaya operasi, bunga, pajak, dan laba bersih
yang diperoleh suatu perusahaan. Laporan laba-rugi merupakan suatu
produk akauntansi yang dirancang untuk menunjukan kepada pemegang
saham dan kreditur, apakah perusahaan dapat menghasilkan keuntungan.
Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut (Munawir 1995: 2). Menurut Hanafi (2003: 69), laporan keuangan merupakan informasi yang dapat dipakai untuk pengambilan keputusan, mulai dari investor atau calon investor sampai dengan manajemen perusahaan itu sendiri. Laporan keuangan akan memberikan informasi mengenai profitabilitas, risiko, timing aliran kas, yang kesemuanya akan mempengaruhi harapan pihak-pihak yang berkepentingan. Menurut Munawir (1995: 5), laporan keuangan itu terdiri dari neraca dan perhitungan laba-rugi serta laporan keuangan dan modal dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, sedangkan pehitungan laporan laba-rugi memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta biaya yang terjadi selama tertentu, dan laporan perubahan modal menunjukan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan modal perusahaan. Berdasarkan kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan merupakan salah satu informasi yang penting bagi perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data-data yang terdiri dari neraca, dan perhitungan laba-rugi serta keterangan yang dimuat dalam lampiran-lampirannya.
Pengakuan Pendapatan (skripsi dan tesis)
Pengakuan merupakan proses pembentukan suatu
pos yang memenuhi definisi suatu unsur dan kriteria
pengakuan dalam neraca atau laporan laba rugi. Dalam
mengakui pendapatan, perusahaan hendaknya harus
menentukan kriteria-kriteria pengakuan pendapatan yang
dapat menjadi prinsip dasar sebagai pedoman dalam
mengakui pendapatan. Menurt Kieso et al dalam Pingkan
(2013) mengemukakan prinsip pendapatan (revenue
recognition principle) bahwa pendapatan diakui pada saat :
1) Direalisasi atau dapat direalisasi
Pendapatan direalisasi apabila barang dan jasa ditukar
dengan kas atu klaim atas kas (piutang). Pendapatan
dapat direalisasi apabila aktiva yang diterima dalam
pertukaran segera dapat dikonversi menjadi kasa atau
klaim atas kas dengan jumlah yang diketahui.
2) Dihasilkan
Pendapatan dihasilkan (earned) apabila entitas
bersangkutan pada hakikatnya telah menyelesaikan apa
yang seharusnya dilakukan untuk mendapat hak atas
manfaat tang dimiliki oleh pendapatan itu.
Dalam kenyataan praktek akuntansi, pengakuan
pendapatan suatu perusahaan untuk periode tertentu dapat
terjadi pada saat sebelum atau sesudah penjualan. Dilihat dari
hal ini, maka secara teoritis titik waktu pengakuan
pendapatan dapat diakui pada saat tertentu, yakni :
(Erlinadiansyah,2009)
1) Pengakuan pendapatan pada saat penjualan (penyerahan)
Penjualan dijadikan dasar untuk mengakui pendapatan
karena proses pembentukan pendapatan telah cukup
selesai dan proses realisasi pendapatan telah terjadi.
Syarat untuk mengakui pendapatan biasanya terpenuhi
pada saat produk atau barang dagang diserahkan atau
jasa diberikan kepada pelanggan.
2) Pengakuan pendapatan sebelum penyerahan
a) Pengakuan pendapatan selama proses produksi
Pendapatan dapat diakui selama kegiatan produksi,
meskipun produk yang dihasilkan perusahaan masih
dalam proses produksi. Metode akuntansi yang
digunakan adalah metode persentase penyelesaian.
Metode ini digunakan dalam kontrak proyek jangka
panjang yang membutuhkan waktu beberapa periode
akuntansi. Syarat diterapkan pengakuan pendapatan
dengan metode persentase penyelesaian adalah jika
harga kontrak sudah pasti dan taksiran cost untuk
menyelesaikan proyek serta kemajuan dalam
penyelesaian kontrak dapat dipertanggung jawabkan.
b) Pengakuan pendapatan setelah proses produksi
Pengakuan pendapatan setelah proses produksi
mengakui pendapatan padasaat produksi selesai.
Metode akuntansi yang digunakan adalah metode
kontrak selesai. Metode ini juga digunakan dalam
proyek jangka panjang dimana pelaporan
pendapatannya didasarkan pada hasil akhir proyek
yang sudah diselesaikan.
c) Pengakuan pendapatan setelah penyerahan / saat kas
diterima
Pengakuan pendapatan pada saat diterima uang tunai
atau kas terjadi, jika terdapat ketidakpastian yang
besar mengenai pengumpulan piutang atau perolehan
kasyang timbul dari penjualan barang dan jasa,
sehingga pengakuan pendapatandapat ditunda sampai
saat diterimanya kas. Ketidakpastian pengumpulan
piutang tersebut biasanya terjadi karena belum
berpindahnya hak atas barang sampai dilunasinya
pembayaran. Kondisi ini biasanya ditemui pada
pengakuan pendapatan atas transaksi penjualan
cicilan/angsuran.
d) Pengakuan pendapatan atas transaksi penjualan
khusus
Pengakuan pendapatan yang dilakukan memerlukan
ketentuan khusus karena penjualan tersebut memiliki
karakteristik tersendiri. Jenis penjualan yang termasuk
di dalam karakteristik ini adalah penjualan atas barang
konsinyasi dan penjualan waralaba (franchise).
Sedangkan menurut Baridwan (2013, hal 11)
menjelaskan bahwa pendapatan diakui saat terjadinya
penjualan barang atau jasa yaitu, pada saat ada kepastian
mengenai besarnya pendapatan yang diukur dengan aktiva
yang diterima
Pengukuran pendapatan (skripsi dan tesis)
Pendapatan diukur dalam satuan nilai tukar produk
atau jasa dalam suatu transaksi. Nilai tukar tersebut
menunjukkan ekuivalen kas atau nilai diskonto tunai dari
uang yang diterima atau akan diterima dari transaksi
penjualan. Pengukuran pendapatan menurut Bryan dan
Hastoni (2013) menjelaskan bahwa pendapatan harus diukur
dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat
diterima. Nilai wajar adalah suatu jumlah yang timbul dari
suatu transaksi penukaran aktiva atau jasa yang biasanya
ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dan pembeli
atau pemakai aktiva tersebut.
Jumlah pendapatan diukur dengan nilai wajar
imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan
dikurangi dengan diskon dagang dalam rabat volume yang
diperbolehkan perusahaan. Pada umumnya imbalan tersebut
dapat berbentuk kas atau setara kas dan jumlah pendapatan
adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima atau dapat
diterima.
Pendapatan diukur dengan satuan moneter (uang),
yang harus menunjukkan nilai tukar barang atau jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan. Jika terdapat potongan penjualan
tunai, retur penjualan maka yang diakui adalah pendapatan
netto yang diterima. Karena potongan penjualan, retur
penjualan dan pengurangan harga jual diperlakukan sebagai
pengurang pendapatan bukan sebagai komponen biaya.
Dalam PSAK No 23 Pragf 08-09 (2012)
pendapatan diukur dengan nilai wajar yang diterima atau
dapat diterima. Jumlah pendapatan yang timubl dari transaksi
biasanya ditentukan oleh persetujuan antra entitas dengan
pembeli atau pengguna asset tersebut. Jumlah tersebut diukur
pada nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima
dikurangi jumlah diskon dagang rabat volume yang
diperbolehkan oleh entitas.
Karakteristik Pendapatan (skripsi dan tesis)
Menurut Kurniawati (2014), ada beberapa
karakteristik tertentu dari pendapatan yang menentukan atau
membatasi bahwa sejumlah rupiah yang masuk ke perusahaan
merupakan pendapatan yang berasal dari operasi perusahaan.
Karakteristik tersebut antara lain berdasarkan sumber
pendapatan, produk dan kegiatan utama perusahaan dan jumlah
rupiah pendapatan serta proses penandingan.
1) Sumber Pendapatan
Jumlah rupiah aktiva bertambah melalui berbagai
cara tetapi tidak semua cara tersebut mencerminkan
pendapatan. Tambahan jumlah rupiah aktiva perusahaan
dapat berasal dari transaksi modal, laba dari penjualan aktiva
yang bukan barang dagangan seperti aktiva tetap, surat
berharga, ataupun penjualan produk perusahaan, hadiah,
sumbangan atau penemuan, revaluasi aktiva tetap, dan
penjualan produk perusahaan.
2) Produk dan Kegiatan Utama Perusahaan
Produk perusahaan bisa berupa barang ataupun
jasa. Perusahaan tertentu mungkin sekali menghasilkan
berbagai macam produk (baik berupa barang atau jasa atau
keduanya) yang sangat berlainan jenis maupun arti
pentingnya bagi perusahaan. Terkadang, produk yang
dihasilkan secara kebetulan bila dihubungkan dengan
kegiatan utama perusahaan atau yang timbul tidak
tetap,sering dipandang sebagai elemen pendapatan non
operasi. Maka pemberian pembatasan tentang pendapatan
sangat perlu, untuk itu produk perusahaan harus diartikan
meliputi seluruh jenis barang atau jasa yang disediakan atau
diserahkan kepada konsumen tanpa memandang jumlah
rupiah tiap jenis produk tersebut atau sering tidaknya produk
tersebut dihasilkan.
3) Jumlah Rupiah Pendapatan dan Proses Penandingan
Pendapatan merupakan jumlah rupiah dari harga
jual persatuan kali kuantitas terjual. Perusahaan umumnya
akan mengharapkan terjadinya laba yaitu jumlah rupiah
pendapatan lebih besar dari jumlah biaya yang dibebankan.
Laba atau rugi yang terjadi baru akan diketahui setelah
pendapatan dan beban dibandingkan. Setelah biaya yang
dibebankan secara layak dibandingkan dengan pendapatan
maka terlihatlah jumlah rupiah laba atau pendapatan.
Sedangkan menurut Rustam (2013), Ada beberapa
karakteristik tertentu dari pendapatan yang menentukan atau
membatasi bahwa sejumlah rupiah yang masuk ke perusahaan
merupakan pendapatan yang berasal dari operasi perusahaan.
Karakteristik ini dapat dilihat berdasarkan sumber pendapatan,
produk dan kegiatan utama perusahaan dan jumlah rupiah
pendapatan serta proses penandingan.
1) Sumber pendapatan
Jumlah rupiah perusahaan bertambah melalui
berbagai cara tetapi tidak semua cara tersebut mencerminkan
pendapatan. Tambahan jumlah rupiah aktiva perusahaan
dapat berasal dari transaksi modal; laba dari penjualan aktiva
yang bukan barang dagangan seperti aktiva tetap; surat
berharga; ataupun penjualan anak atau cabang perusahaan;
hadiah, sumbangan atau penemuan; revaluasi aktiva tetap;
dan penjualan produk perusahaan. Dari semua transaksi di
atas, hanya transaksi atas penjualan produk saja yang dapat
dianggp sebagai sumber utama pendapatan walaupun laba
atau rugi mungkin timbul dalam hubungannya dengan
penjualan aktiva selain produk utama perusahaan.
2) Produk dan kegiatan utama perusahaan
Produk perusahaan mungkin berupa barang
ataupun dalam bentuk jasa. Perusahaan tertentu mungkin
sekali menghasilkan berbagai macam produk atau baik
berupa barang atau jasa atau keduanya yang sangat berlainan
jenis maupun arti pentingnya bagi perusahaan.
Terkadang, produk yang dihasilkan secara insidental
bila dihubungkan dengan kegiatan utama perusahaan atau
yang timbul tidak tetap, sering dipandang sebagai elemen
pendapatan non operasi, maka pemberian pembatasan tentang
pendapatan sangat perlu, untuk itu produk perusahaan harus
diartikan meliputi seluruh jenis barang atau jasa yang
disediakan atau diserahkan kepada konsumen tanpa
memandang jumlah rupiah relatif tiap jenis produk tersebut
atau sering tidaknya produk tersebut atau sering tidaknya
produk tersebut dihasilkan.
3) Jumlah rupiah pendapatan dan proses penandingan
Pendapatan merupakan jumlah rupiah dari harga
jual per satuan kali kuantitas terjual. Perusahaan umumnya
akan mengharapkan terjadinya laba yaitu jumlah rupiah
pendapatan lebih besar dari jumlah biaya yang dibebankan.
Laba atau rugi yang terjadi baru akan diketahui setelah
pendapatan dan beban dibandingkan. Setelah biaya yang
dibebankan secara layak dibandingkan dengan pendapatan
maka tampaklah jumlah rupiah laba atau pendapatan neto.
Pengertian Pendapatan (skripsi dan tesis)
Setiap perusahaan dalam melaksanakan
kegiatannya mempunyai suatu tujuan untuk menghasilkan
laba sesuai yang diinginkan, maka untuk menghasilkan
suatu laba yang maksimal tidak terlepas dari masalah
pengakuan pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan
dalam melakukan usahanya. Pendapatan sangat penting bagi
kelangsungan hidup perusahaan untuk membiayai segala
pengeluaran dan aktivitas perusahaan.
Beberapa sumber menjelaskan mengenai definisi
dari pendapatan. Para ahli akuntansi mempunyai penafsiran
yang berbeda dari pendapat yang sering dikaitkan dengan
prosedur akuntansi tertentu. Definisi pendapatan dalam
PSAK No.23 pargf 06 (2012) adalah arus masuk bruto dari
manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas
selama suatu periode jika arus masuki tersebut
mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari
kontribusi penanaman modal.
Menurut Kieso, dkk (2008, hal 10) menjelaskan
bahwa Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat
ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas selama
suatu periode, jika arus masuk tersebut mengakibatkan
kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi
penanaman modal.
Menurut Baridwan (2013, hal 10) menyatakan
pendapatan adalah aliran kas masuk atau kenaikan lain
aktiva suatu badan usaha atau pelunasan utangnya (atau
kombinasi) selama suatu periode yang berasal dari
penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa atau
dari kerugian lain yang merupakan kegiatan utama badan
usaha.
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat
disimpulkan bahwa pendapatan adalah arus masuk atau
peningkatan lainnya atas aktiva sebuah entitas atau
penyelesaian kewajiban selama satu periode dari pengiriman
atau produksi barang, penyediaan jasa, atau aktivitas lain
yang merupakan operasi utama atau sentral entitas yang
sedang berlangsung.
Karakteristik Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Karakteristik dari informasi yang disajikan dalam
laporan keuangan merupakan faktor penting yang harus
diperhatikan dalam menyajikan laporan keuangan. Laporan
keuangan memiliki karakteristik kualitatif yang melekat pada
informasi akuntansi yang diberikan. Dalam Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan par 24-42
(2012) terdapat karakteristik kualitatif pokok yaitu:
16
1) Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam
laporan keuangan adalah kemuadahannya untuk segera
dapat dipahami oleh pengguna. Untuk maksud ini,
pengguna diasumsikan memiliki pengetahuaan yang
memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi,
serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan
ketekunan yang wajar.
2) Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk
memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan
keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat
mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan
membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa
kini atau masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi, hasil
evaluasi pengguna masa lalu.
3) Keandalan
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari
pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan
dapat diandalkan penggunanya sebai penyajian yang tulus
atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya
disajikan atau secara wajar diharapkan dapat disajikan.
4) Dapat dibandingkan
Pengguna harus dapat memperbandingkan laporan
keuangan entitas antar periode untuk mengidentifikasi
kecenderungan (tren) posisi dan kinerja keungan. Pengguna
juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan
antar entitas untu mengevaluasi posisi keuangan, kinerja,
serta perubahan posisi keungan secara relatif.
Menurut Baridwan (2013, hal 5-7), karakteristik
kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam
laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat
karakteristik kualitatif pokok, yaitu :
1) Dapat dipahami
Informasi yang berkualitas adalah informasi yang
dengan mudah dan segera dapat dipahami oleh
pemakainya.
2) Relevan
Informasi mempunyai kualitas relevan bila dapat
mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai, yaitu dengan
cara dapat berguna untuk mengevaluasi peristiwa dimasa
lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan atau
mengkoreksi, hasil evaluasi mereka dimasa lalu.
3) Keandalan
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari
pengertian yang menyesatkan,kesalahan material, dan
dapat diandalkan pemakainyan sebagai penyajian yang
tulus atau jujur (faithful representation) dari yang
seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat
disajikan.
4) Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan
keuangan perusahaan antar periode untuk menidentifikasi
kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan
