Teori Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Menurut Andreas Lako (2011:5-6) merupakan kewajiban asasi perusahaan yang tidak boleh dihindari. Dasar argumentasinya adalah bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas semua konsekuensi yang ditimbulkan baik sengaja maupun tidak disengaja kepada para pemangku kepentingan (stakeholder). Ada dua dasar teoritis yang memiliki argumentasi yang kuat bagi perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya, yaitu : 1. Teori Stakeholder Teori menyatakan bahwa kesuksesan dan hidup matinya suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuannya menyeimbangkan beragam kepentingan dari para stakeholder atau pemangku kepentingan. Dalam perspektif teori stakeholder, masyarakat dan lingkungan merupakan stakeholder inti perusahaan yang harus diperhatikan. 2. Teori Legitimasi Dalam perspektif teori legitimasi, perusahaan dan komunitas sekitar memiliki relasi sosial yang erat karena kedudukannya terikat dalam suatu “social contract”. Teori kontrak sosial menyatakan bahwa keberadaan perusahaan dalam suatu area karena didukung secara politis dan dijamin oleh regulasi pemerintah serta parlemen yang juga merupakan representasi dari masyarakat. Dengan demikian, ada kontrak sosial secara tidak langsung antara perusahaan dan masyarakat dimana masyarakat memberi cost dan benefit untuk keberlanjutan suatu korporasi.