Sejarah Singkat CSR (skripsi dan tesis)

Pada awalnya, konsep CSR muncul sebagai akibat dari adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap korporasi. Masyarakat menanggapi korporasi sebagai pihak yang selalu mengeruk keuntungan tanpa memperdulikan kondisi masyarakat maupun lingkungan sekitarnya. Kekuatan modal yang dimiliki oleh korporasi, terutama dengan korporasi skala internasional, telah menjelma sebagai sebuah kekuatan tersendiri yang sering kali ditunggangi oleh kepentingan politik suatu Negara atau kelompok tertentu, yang pada ujungnya hampir dapat dipastikan akan merugikan masyarakat. Ada dua jenis skandal tentang korporasi melawan masyarakat yang cukup menggemparkan dan pada akhirnya semakin memperkuat ketidakpercayaan masyarakat pada korporasi diantaranya adalah yang terungkap dalam kasus Holocaust dan Agen Orange. Keadaan ini pula yang kemudian melahirkan undang-undang tentang boikot di Amerika Serikat, yang memberikan hak kepada masyarakat luas untuk memboikot penggunaan produk tertentu yang dihasilkan oleh produsen tertentu, manakala diketahui bahwa produsen atau manufaktur tersebut telah melakukan sesuatu yang tidak sejalan dengan kewajiban dan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Widjaja dkk, 2008:11-12). Bila dilihat dari perspektif sejarah, perkembangan CSR ini dapat dikelompokkan menurut periodisasi sebagai berikut : a) Periode 1920-1950 Tahun 1920-an merupakan awal dari dikenalnya konsep “responsibility and responsiveners” dalam praktek dunia usaha. b) Periode 1960 Di tahun 1960-an hanya ditandai dengan diskusi atau ceramah tentang CSR. Menurut Carroll justru dekade ini ditandai satu pertumbuhan yang signifikan di dalam usaha untuk menyusun dengan teliti dan menguraikan apa yang dimaksud dengan CSR. c) Periode 1970 Yang menjadi pusat perhatian dari berbagai kalangan berkaitan dengan CSR pada dekade 1970 ini adalah berkaitan dengan pernyataan Milton Friedman’s tentang tanggung jawab “minimalis” dari suatu perusahaan yang masih diperdebatkan sampai saat ini. Tahun 1975 berkembanglah 3 (tiga) tingkatan konsep dari CSR, yaitu : 1) Kewajiban sosial (social obligation) yang berkaitan dengan aturan hukum dan pembatasan pasar. 2) Tanggung jawab sosial perusahaan (social responsibility) yang berkaitan dengan norma-norma masyarakat; dan 3) Social responsiveness yang berkaitan dengan upaya penyesuaian diri, pencegahan dan mengantisipasi. d) Periode 1980 Pada dekade 1980-an, istilah CSR telah menjadi perdebatan secara global dalam konteks pembangunan berkelanjutan (suistanable development). e) Periode 1990 Pada periode 1990-an tidak banyak penulis yang membicarakan tentang pengertian CSR, tetapi mereka menggunakan konsep CSR sebagai “point-ofdeparture” untuk tema dan konsep yang terkait dengan CSR. f) Periode abad  Pada saat terminology responsibility dikenalkan tahun 1920 sampai pada abad ke ini, ternyata belum ada satu kesatuan bahasa dalam memaknai dan mengimplementasikan CSR, meskipun kalangan akademisi, dunia usaha dan birokrasi menyadari bahwa CSR ini sangat amat penting bagi berkelanjutan (sustainability) usaha suatu perusahaan. Hal ini dapat dilihat mulai rumusan CSR baik oleh para ahli maupun lembag-lembaga tetap terjadi perbedaan karena mereka melihat dari perspektif subyektifitas masing-masing (Wahyudi dkk, 2008:19-20).