Pengakuan merupakan proses pembentukan suatu
pos yang memenuhi definisi suatu unsur dan kriteria
pengakuan dalam neraca atau laporan laba rugi. Dalam
mengakui pendapatan, perusahaan hendaknya harus
menentukan kriteria-kriteria pengakuan pendapatan yang
dapat menjadi prinsip dasar sebagai pedoman dalam
mengakui pendapatan. Menurt Kieso et al dalam Pingkan
(2013) mengemukakan prinsip pendapatan (revenue
recognition principle) bahwa pendapatan diakui pada saat :
1) Direalisasi atau dapat direalisasi
Pendapatan direalisasi apabila barang dan jasa ditukar
dengan kas atu klaim atas kas (piutang). Pendapatan
dapat direalisasi apabila aktiva yang diterima dalam
pertukaran segera dapat dikonversi menjadi kasa atau
klaim atas kas dengan jumlah yang diketahui.
2) Dihasilkan
Pendapatan dihasilkan (earned) apabila entitas
bersangkutan pada hakikatnya telah menyelesaikan apa
yang seharusnya dilakukan untuk mendapat hak atas
manfaat tang dimiliki oleh pendapatan itu.
Dalam kenyataan praktek akuntansi, pengakuan
pendapatan suatu perusahaan untuk periode tertentu dapat
terjadi pada saat sebelum atau sesudah penjualan. Dilihat dari
hal ini, maka secara teoritis titik waktu pengakuan
pendapatan dapat diakui pada saat tertentu, yakni :
(Erlinadiansyah,2009)
1) Pengakuan pendapatan pada saat penjualan (penyerahan)
Penjualan dijadikan dasar untuk mengakui pendapatan
karena proses pembentukan pendapatan telah cukup
selesai dan proses realisasi pendapatan telah terjadi.
Syarat untuk mengakui pendapatan biasanya terpenuhi
pada saat produk atau barang dagang diserahkan atau
jasa diberikan kepada pelanggan.
2) Pengakuan pendapatan sebelum penyerahan
a) Pengakuan pendapatan selama proses produksi
Pendapatan dapat diakui selama kegiatan produksi,
meskipun produk yang dihasilkan perusahaan masih
dalam proses produksi. Metode akuntansi yang
digunakan adalah metode persentase penyelesaian.
Metode ini digunakan dalam kontrak proyek jangka
panjang yang membutuhkan waktu beberapa periode
akuntansi. Syarat diterapkan pengakuan pendapatan
dengan metode persentase penyelesaian adalah jika
harga kontrak sudah pasti dan taksiran cost untuk
menyelesaikan proyek serta kemajuan dalam
penyelesaian kontrak dapat dipertanggung jawabkan.
b) Pengakuan pendapatan setelah proses produksi
Pengakuan pendapatan setelah proses produksi
mengakui pendapatan padasaat produksi selesai.
Metode akuntansi yang digunakan adalah metode
kontrak selesai. Metode ini juga digunakan dalam
proyek jangka panjang dimana pelaporan
pendapatannya didasarkan pada hasil akhir proyek
yang sudah diselesaikan.
c) Pengakuan pendapatan setelah penyerahan / saat kas
diterima
Pengakuan pendapatan pada saat diterima uang tunai
atau kas terjadi, jika terdapat ketidakpastian yang
besar mengenai pengumpulan piutang atau perolehan
kasyang timbul dari penjualan barang dan jasa,
sehingga pengakuan pendapatandapat ditunda sampai
saat diterimanya kas. Ketidakpastian pengumpulan
piutang tersebut biasanya terjadi karena belum
berpindahnya hak atas barang sampai dilunasinya
pembayaran. Kondisi ini biasanya ditemui pada
pengakuan pendapatan atas transaksi penjualan
cicilan/angsuran.
d) Pengakuan pendapatan atas transaksi penjualan
khusus
Pengakuan pendapatan yang dilakukan memerlukan
ketentuan khusus karena penjualan tersebut memiliki
karakteristik tersendiri. Jenis penjualan yang termasuk
di dalam karakteristik ini adalah penjualan atas barang
konsinyasi dan penjualan waralaba (franchise).
Sedangkan menurut Baridwan (2013, hal 11)
menjelaskan bahwa pendapatan diakui saat terjadinya
penjualan barang atau jasa yaitu, pada saat ada kepastian
mengenai besarnya pendapatan yang diukur dengan aktiva
yang diterima
