Pengukuran pendapatan (skripsi dan tesis)

Pendapatan diukur dalam satuan nilai tukar produk
atau jasa dalam suatu transaksi. Nilai tukar tersebut
menunjukkan ekuivalen kas atau nilai diskonto tunai dari
uang yang diterima atau akan diterima dari transaksi
penjualan. Pengukuran pendapatan menurut Bryan dan
Hastoni (2013) menjelaskan bahwa pendapatan harus diukur
dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat
diterima. Nilai wajar adalah suatu jumlah yang timbul dari
suatu transaksi penukaran aktiva atau jasa yang biasanya
ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dan pembeli
atau pemakai aktiva tersebut.
Jumlah pendapatan diukur dengan nilai wajar
imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan
dikurangi dengan diskon dagang dalam rabat volume yang
diperbolehkan perusahaan. Pada umumnya imbalan tersebut
dapat berbentuk kas atau setara kas dan jumlah pendapatan
adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima atau dapat
diterima.
Pendapatan diukur dengan satuan moneter (uang),
yang harus menunjukkan nilai tukar barang atau jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan. Jika terdapat potongan penjualan
tunai, retur penjualan maka yang diakui adalah pendapatan
netto yang diterima. Karena potongan penjualan, retur
penjualan dan pengurangan harga jual diperlakukan sebagai
pengurang pendapatan bukan sebagai komponen biaya.
Dalam PSAK No 23 Pragf 08-09 (2012)
pendapatan diukur dengan nilai wajar yang diterima atau
dapat diterima. Jumlah pendapatan yang timubl dari transaksi
biasanya ditentukan oleh persetujuan antra entitas dengan
pembeli atau pengguna asset tersebut. Jumlah tersebut diukur
pada nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima
dikurangi jumlah diskon dagang rabat volume yang
diperbolehkan oleh entitas.