Rasio Likuiditas (skripsi dan tesis)

Menurut Bambang Subroto dalam Sunyoto (2013) rasio
likuiditas adalah rasio yang dipergunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek. Rasio
likuiditas memiliki tujuan untuk melakukan uji kecukupan dana,
kemampuan perusahaan membayar kewajiban-kewajiban yang segera
harus dipenuhi.
Rasio-rasio likuiditas sebagaimana yang diutarakan, dapat dilihat
pada uraian sebagai berikut :
1. Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara aset lancar dengan
kewajiban lancar.
Rasio ini merupakan cara untuk mengukur kesanggupan suatu
perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya, . Menurut
Fahmi (2011), kondisi perusahaan yang memiliki current ratio
yang baik adalah dianggap sebagai perusahaan yang baik dan
bagus, namun jika current ratio terlalu tinggi juga dianggap tidak
baik karena dapat mengindikasikan adanya masalah seperti
jumlah persediaan yang relatif tinggi dibandingkan taksiran
tingkat penjualan sehingga tingkat perputaran persediaan rendah
dan menunjukkan adanya over investment dalam persediaan
tersebut atau adanya saldo piutang yang besar yang tak tertagih                         2.Rasio Cepat (Quick Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara aset lancar dikurangi
persediaan dengan kewajiban lancar Rasio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban-kewajibannya dengan tidak
memperhitungkan persediaan, karena persediaan memerlukan
waktu yang retaif lama untuk direalisir menjadi uang kas,
walaupun kenyataannya mungkin persediaannya lebih likuid dari
pada piutang. Menurut Fahmi (2011), apabila menggunakan rasio
ini maka dapat dikatakan bahwa jika suatu perusahaan
mempunyai nilai quick ratio sebesar kurang dari 100% atau 1:1,
hal ini dianggap kurang baik tingkat likuiditasnya