Tujuan dari penyajian laporan keuangan menurut
PSAK No.01 Par 10 (2012) menyatakan tujuan laporan
keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi
keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang
bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan
keungan dalam pembuataan keputusan ekonomi. Laporan
keuangan juga menunjukkan hasil pertanggung jawaban
manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakaan
kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut,
laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang
meliputi:
1. Aset
sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat
dari peristiwa masa lalu dan darimana manfaat ekonomi di
masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan.
2. Liabilitas
kewajiban perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa
masa lalu, peyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus
keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung
manfaat ekonomi.
3. Ekuitas
ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah
dikurangi semua kewajiban. Ekuitas didefinisi sebagai hak
residual untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan
kewajiban. Ini berarti ekuitas bukan pengorbanan sumber
ekonomik masa datang. Karena didefinisi atas dasar aset
dan kewajiban, nilai ekuitas juga bergantung pada
bagaimana aset dan kewajiban diukur.
4. Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
5. Kontribusi dari dan distribusi pemilim dalam kapasitasnya
sebagai pemilik; dan
6. Arus kas
Arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas.
Sedangkan menurut Rudianto (2012), tujuan laporan
keuangan adalah menyediakan informasi tentang posisi
keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas
yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam
pengambilan keputusan ekonomi atau siapapun yang tidak
dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk
memenuhi informasi tertentu.
Dari beberapa pengertian diatas dapat didimpulkan
bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi
yang menyangkut posisi keuangan,kinerja keuangan,dan
laporanarus kas entitas yang bermanfaat bagi pengguna
laporan keuangan dalam pengambilan keputusan.
Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Setiap perusahaan harus menyusun laporan
keuangan untuk memberikan informasi kepada pihak yang
berkompeten mengenai posisi keuangan dari masing-masing
akun dalam perusahaan untuk suatu periode tertentu.
Disamping itu laporan keuangan juga memberikan informasi
mengenai kinerja perusahaan dan perubahan posisi keuangan
suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai informasi
dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan
(financial statement) berbeda dengan pelaporan keuangan
(financial reporting).
Dalam PSAK No. 01 par 14 (2012) dijelaskan
bahwa laporan keuangan lengkap terdiri dari komponenkomponen berikut ini :
1. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode
2. Laporan labarugi komprehensif selama periode
3. Laporan perubahan ekuitas selama periode
4. Laporan arus kas selama periode
5. Catatan atas laporan keungan, berisi ringkasan kebijakan
akuntansi penting dan informasi penjelasan lain
6. Laporan posisi keungan akuntansi secara retrospektif atau
membuat penyajian kembali pos-pos laporan keungan,
atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangannya.
Sedangkan menurut Martono dan Marjito dalam
Sisilia (2013) menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan
ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada
suatu saat tertentu. Laporan keuangan secara garis besar
dibedakaan menjadi 4 macam, yaitu laporan neraca, laporan
laba rugi, laporan arus kas, dan laporan laporan perubahan
modal.
Laporan keuangan adalah catatan informasi
keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi
yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja
perusahaan tersebut (http://id.wikipedia.org). Laporan
keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
1. Neraca
Neraca adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas
yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang
menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir
periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset,
liabilitas, dan ekuitas yang dihubungkan dengan
persamaan akuntansi berikut: aset = liabilitas + ekuitas
2. Laporan laba rugi komprehensif
Laporan laba rugi adalah bagian dari laporan keuangan
suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode
akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan
beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau
rugi) bersih.
3. Laporan perubahan ekuitas
Laporan perubahan ekuitas merupakan laporan yang
menggambarkan perubahan saldo akun ekuitas seperti
modal disetor, tambahan modal disetor, laba yang ditahan
dan akun ekuitas lainnya.
4. Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan
berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
5. Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang
merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Dari pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa
laporan keuangan adalah suatu laporan yang berisikan
informasi seputar keuangan dari sebuah organisasi. Laporan
keuangan di buat atau diterbitkan oleh perusahaan dari hasil
proses akuntansi agar bisa menginformasikan keuangan
dengan pihak dalam maupun pihak luar yang terkait. Laporan
keuangan yang lengkap terdiri dari :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan perubahan ekuitas
4. Laporan arus kas
5. Catatan atas laporan keuangan
Analisis Laporan keuangan yang Digunakan (skripsi dan tesis)
Undang-undang perkoperasian di Indonesia telah mengalami
banyak perubahan. Begitu juga dengan peraturan penilaian kesehatan
koperasi, berdasarkan PERDEP No.06/Per/Dep.6/IV/2016, hasil penilaian
kesehatan KPRI Maju dan KPRI KGKP diklasifikasikan dalam 4 (empat)
kategori, yaitu: Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan dan Dalam
Pengawasan Khusus”. Penilaian kesehatan koperasi sangat diperlukan
untuk mengetahui kondisi tingkat kesehatan sehingga koperasi dapat
mengambil keputusan yang hendak diambil untuk kemajuan koperasi
selanjutnya
Tujuan Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)
Tujuan manajemen keuangan menyangkut kegiatan
perencanaan, analisis, dan pengendaliaan yang dilakukan oleh manajer
keuangan. Untuk mempertahankan keberlangsungan oprasional
perusahaan banyak keputusan keuangan yang perlu diambil oleh
manajer keuangan. Keputusan keuangan dapat diambil dengan benar
apabila hal tersebut sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai
perusahaan. Secara umum tujuan manajemen keuangan dalam jangka
pendek adalah menghasilkan laba yang optimal. Agar para pemilik
dapat menerima return yang lebih besar dari investasi yang dilakukan
perusahaan selama kegiatan operasionalnya. Namun secara normatif
tujuan keputuasan keuangan adalah untuk memaksimumkan nilai
perusahaan Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti (2015:6 -7).
Fungsi Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)
Tugas utama manajemen keuangan adalah mengambil
keputusan yang mencakup perusahaan dalam memperoleh dana dan
juga cara mengalokasikan dana tersebut. Dari pengertian tersebut, ada
fungsi manajemen keuangan menurut Suad dan Enny (2015:7) yaitu
sebagai berikut:
1. Penggunaan dana (Keputusan Infestasi)
2. Memperoleh Dana (keputusan pendanaan)
3. Pembagian laba (kebijakan dividen)
Keputusan investasi akan tercemin pada sisi aktiva
perusahaan. Dengan demikian akan mempengaruhi struktur kekayaan
perusahaan, yaitu perbandingan antara aktiva lancar dengan aktiva
tetap. Sebaliknya keputusan pendanaan dan kebijakan deviden akan
tercemin pada sisi pasiva perusahaan. Apabila hanya memperhatikan
dana yang tertanam dalam jangka waktu yang lama, maka
perbandingan tersebut sebagai struktur modal. Apabila diperhatikan
baik dana jangka pendek maupun dana jangka panjang, perbandingan
disebut sebagai struktur finansial. Keputusan pendanaan dan kebijakan
dividen mempengaruhi kedua struktur tersebut.
Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)
Saat ini manajer keuangan memegang peranan yang sangat
penting, dengan perkembangannya tugas manajer keuangan tidak hanya
mencatat, membuat laporan, mengendalikan posisi kas, membayar
tagihan-tagihan, dan mencari dana. Akan tetapi, manajer keuangan juga
harus mampu menginvestasikan dana mengatur kombinasi sumber dana
yang optimal, serta pendistribusian keuntungan (pembagian dividen)
dalam rangka meningkatkan nilai perusahan.
Setiap perusahaan selalu membutuhkan dana dalam rangka
memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari maupun untuk
mengembangkan perusahaan. Kebutuhan dana tersebut berupa madal kerja
maupun untuk pembelian aktiva tetap, untuk memenuhi kebutuhan dana
tersebut, perusahaan harus mampu mencari sumber dana dengan
komposisi yang menghasilkan beban biaya paling murah.
Menurut Sudana (2011:1), Bahwa Manajemen keuangan
perusahaan adalah salah satu bidang manajemen fungsional perusahaan
yang berhubungan dengan pengambilan keputusan investasi jangka
panjang, dan pengelolaan modal kerja perusahaan yang meliputi investasi
dan pendanaan jangka pendek. Dengan kata lain manajemen keuangan
perusahaan merupakan bidang keuangan yang menerapkan prisnispprinsip keuangan dalam suatu organisasi perusahaan untuk mencapai dan
mempertahankan nilai melalui pengambilan keputusan dan pengelolaan
sumber daya yang tepat.
Menurut Dewi Utari (2014:1), Manajemen keuangan adalah
merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengendalikan
pencarian dana dengan biaya yang serendah-rendahnya dan
menggunakannya secara efektif dan efisien untuk kegiatan operasi
organisasi.
Menurut Agus Sartono (2015:6), Manajemen Keuangan dapat
diartikan sebagai manajemen dana yang baik yang berkaitan dengan
pengalokasian dana dalam berbagai bentuk investasi secara efektif maupun
usaha pengumpulan untuk pembiayaan investasi atau pembelajaran secara
efisien.
Dari teori-teori di atas, dapat disimpulkan bahwa manajemen
keuangan merupakan usaha pengelolaan dana yang dikumpulkan dan
dialokasikan untuk membiayai segala aktivitas perusahaan dalam rangka
mencapai tujuan dari perusahaan tersebut.
Hubungan Analisa Laporan Keuangan dengan Perkembangan Likuiditas dan Solvabilitas (skripsi dan tesis)
Menurut Mahmud M.Hanadie Analisis rasio adalah penggabungan yang
menunjukkan hubungan antara suatu unsur dengan unsur lainnya dalam
laporan keuangan, hubungan antara unsur laporan tersebut dinyatakan dalam
bentuk matematis yang sederhana.
Analisis ratio merupakan bentuk atau cara umum yang digunakan dalam
analisis laporan keuangan dengan kata lain diantara alat-alat analisis yang
selalu digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan suatu perusahaan
di bidang keuangan adalah analisis ratio keuangan (Financial Ratio Analysis)
Analisis ratio berguna bagi para analisis intern untuk membantu
manajemen membuat evaluasi mengenai hasil-hasil operasinya, memperbaiki
kesalahan-kesalahan dan menghindari keadaan yang dapat menyebabkan
kesulitan keuangan.
Laporan keuangan merupakan suatu media informasi bagi pemakai
laporan keuangan untuk mengetahui perkembangan perusahaan dengan
menganalisis laporan keuangan berarti mengiterprestasikan laporan keuangan
kebentuk informasi yang dapat lebih dimengerti, lebih dalam dan lebih tajam
dengan teknik tertentu, informasi laporan keuangan (Financial Statement
Interperation) memberikan makna terhadap analisis laporan keuangan untuk
dikaitkan dengan keputusan usaha yang akan diambil. Hubungan antara suatu
angka dengan angka lainnya dalam analisis laporan keuangan dapat dilakukan
dengan menghubungkan pos-pos dalam laporan keuangan dengan pos-pos
yang sama dalam laporan keuangan sebelumnya, setelah pos-pos dalam
laporan keuangan dihubungkan dan dinyatakan dalam bentuk rasio maka
angka rasio dapat diketahui. Dari angka-angka rasio tersebut maka dapat
diketahui bagaimana perkembangan likuiditas dan solvabilitas.
Pengertian Solvabilitas (skripsi dan tesis)
Pengertian solvabilitas menurut S. Munawir (2002:81) mengatakan
bahwa: “Solvabilitas adalah perunjuk kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi,
baik keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.”
Sedangkan menurut Sofyan Syafri Harahap (2008:304) mengatakan
bahwa: “Solvabilitas, yaitu menggambarkan kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya
apabila perusahaan dilikuidasi. Rasio ini dapat dihitung dari pos-pos yang
sifatnya jangka panjang seperti aktiva tetap dan hutang jangka panjang.”
Pengertian Likuiditas (skripsi dan tesis)
Pengertian likuiditas menurut menurut Sofyan Syafri Harahap (2008:301)
adalah sebagai berikut: “Likuiditas, yaitu menggambarkan kemampuan
perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya dimana rasiorasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu
pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar.”
Rasio likuiditas ini menunjukkan sejauh mana aktiva lancar menutupi
kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan aktiva lancar dan hutang
lancar semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka
pendeknya, rasio ini dapat dibuat dalam bentuk berapa kali atau dalam bentuk
presentase.
Metode dan Teknik Analisa Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Metode dan teknik analisa laporan keuangan digunakan untuk menentukan
dan mengukur hubungan antara pos-pos yang ada didalam laporan keuangan,
tujuan dari setiap merode dan teknik analisa adalah untuk menyederhanakan
data sehingga lebih dapat dimengerti dan dapat digunakan sebagai dasar
dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut S. Munawir (2002:36-37) teknik analisis yang biasa digunakan
dalam analisis laporan keuangan adalah sebagai berikut:
a. Analisa perbandingan laporan keuangan, adalah metode atau teknik analisa dengan cara
memperbandingkan laporan keuangan untuk dua periode atau lebih dengan
menunjukkan:
1. Data absolute atau jumlah-jumlah dengan rupiah
2. Kenaikan atau penurunan dalam jumlah rupiah
3. Kenaikan atau penurunan dalam presentase
4. Perbandingan yang dinyatakan dengan rasio
5. Presentase dari total
Analisa dengan menggunakan metoda ini akan dapat diketahui perubahan-perubahan
yang terjadi dan perubahan mana yang memerlukan penelitian lebih lanjut.
b. Trend atau tendensi posisi dan kemajuan keuangan perusahaan yang dinyatakan dalam
presentase (Trend Percentace Analysis) adalah suatu metode atau teknik analisa untuk
mengetahui tendensi dari pada keadaan uangnya, apakah menunjukkan tendensi tetap,
turun atau naik.
c. Laporan dengan presentase per komponen atau commonsize statement adalah suatu
metode analisa untuk mengetahui presentasi masing-masing aktiva terhadap total
aktivanya, juga untuk mengetahui struktur permodalannya dan komposisi perongkosan
yang terjadi dihubungkan dengan jumlah penjualan.
d. Analisa sumber dan penggunaan modal kerja adalah suatu analisa untuk mengetahui
sumber-sumber serta penggunaan modal kerja atau untuk mengetahui sebab-sebab
berubahnya modal kerja dalam periode tertentu.
e. Analisis sumber dan penggunaan kas adalah suatu analisis untuk mengetahui sebab-sebab
berubahnya uang kas atau untuk mengetahui sumber-sumber penggunaan uang kas
selama periode tertentu.
f. Analisis rasio, adalah suatu metode analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos
tertentu dalam neraca atau laporan rugi/laba secara individu atau kombinasi dari kedua
laporan tersebut.
g. Analisa perubahan laba kotor (gross profit analysis), adalah suatu analisa laba kotor
suatu analisa untuk mengetahui sebab-sebab perubahan laba kotor suatu periode dengan
laba yang dibudgetkan untuk periode tersebut.
h. Analisa break event, adalah suatu analisa untuk menentukan tingkat penjualan yang harus
dicapai oleh suatu perusahaan agar perusahaan tersebut tidak menderita, tetapi juga
belum memperoleh keuntungan. Dengan analisa break event ini juga akan diketahui
berbagai tingakt keuntungan atau kerugian untuk berbagai tingkat penjualan.
Kelemahan Analisa Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Sofyan Syafri Harahap menyebutkan bahwa kelemahan analisa
laporan keuangan itu terdiri dari:
1. Analisa laporan keuangan didasarkan pada laporan keuangan oleh karenanya kelemahan
laporan keuangan harus selalu diingat agar kesimpulan dan analisa itu tidak salah.
2. Obyek analisa laporan keuangan hanya laporan keuangan. Untuk menilai suatu laporan
keuangan tidak cukup hanya angka-angka laporan keuangan. Kita juga harus melihat
aspek lainnya seperti tujuan perusahaan, situasi ekonomi, situasi industry, gaya
manajemen, budaya perusahaan dan budaya masyarakat.
3. Obyek analisa adalah data historis yang menggambarkan masa lalu dan kondisi ini bisa
berbeda dengan kondisi masa depan.
4. Jika kita melakukan perbandingan dengan perusahaan lain maka perlu dilihat beberapa
perbedaan prinsip yang bisa menjadi penyebab perbedaan angka misalnya:
Prinsip Akuntansi
1. Size Perusahaan
2. Jenis Industri
3. Periode Laporan
4. Laporan Individual atau Laporan Konsolidasi
5. Jenis Perusahaan Aspek Profit Motive atau Non Profit Motive.
5. Laporan keuangan hasil konsolidasi atau hasil konvensi mata uang asing perlu mendapat
perhatian tersendiri karena perbedaan bisa saja timbul karena masalah kurs konversi atau
metode konsolidasi.
6. Kelemahan Analisa Rasio
Teknik analisa rasio merupakan sebagian dan konsep analisa laporan keuangan.
Masih banyak kelemahan yang dimiliki oleh analisa laporan keuangan
hanya menggunakan laporan-laporan keuangan sebagai media untuk dianalisa
sehingga banyak kelemahan dari hasil analisa tersebut, dalam mengambil
keputusan tidak hanya membutuhkan analisa dari proses akuntansi saja tetapi
masih terdapat beberapa aspek yang diperlukan dalam pengambilan keputusan
misalnya keadaan ekonomi Negara, politik dan banyak faktor lainnya.
Keterbatasan Analisa Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Sofyan Syafri Harahap (2008:156) menyebutkan bahwa analisa
laporan keuangan harus memperhatikan keterbatasan hal-hal seperti ini:
1. Laporan keuangan dapat bersifat historis, yaitu merupakan laporan atas kejasian yang
telah lewat. Karenanya, laporan keuangan tidak dapat dianggap sebagai laporan
mengenai keadaan saat ini karenanya akuntansi tidak hanya satu-satunya sumber
informasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
2. Laporan keuangan menggambarkan nilai harga pokok atau nilai pertukaran pada saat
terjadinya transaksi bukan harga saat.
3. Laporan keuangan bersifat umum dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan
pihak tertentu. Informasi disajikan untuk dapat digunakan semua pihak. Sehingga
terpaksa selalu memperhatikan semua pihak pemakai yang sebenarnya mempunyai
perbedaan kepentingan.
4. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai
pertimbangan dalam memilih alternatif dari berbagai pilihan yang ada yang sama-sama
dibenarkan tetapi menimbulkan perbedaan angka laba maupun asset.
5. Akuntansi tidak mencakup informasi yang tidak material. Demikian pula, penerapan
prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika
hal ini tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan
keuangan. Batasan terhadap istilah dan jumlahnya agak kabur.
6. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian, bila terdapat
beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengenai penilaian suatu pos, maka
lazimnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling
kecil. Dalam keadaan lain disebutkan jika ada inisikasi laba tidak boleh dicatat.
Sehingga ada holding lain yang tidak diungkapkan.
7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis dan pemakai
laporan diasumsikan memahami Bahasa teknis akuntansi, sifat dan informasi yang
dilaporkan.
8. Akuntansi didominasi informasi kuantitatif. Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta
yang tidak dapat dikuantifikasikan umumnya diabaikan. Namun bisa saja informasi
kuantitatif dapat digambarkan atau indikasi informasi kualitatif.
9. Perubahan dalam tenaga beli uang jelas ada akan tetapi hal ini tidak tergambar dalam
laporan keuangan.
Tujuan Analisa Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Tujuan analisa laporan keuangan seperti yang diungkapkan oleh Sofyan
Syafri Harahap (2008:197), dimaksudkan untuk menambah informasi yang
ada dalam suatu laporan keuangan. Secara lengkap kegunaan analisa laporan
keuangan ini dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Dapat memberikan informasi yang lebih luas, lebih dalam dari pada yang terdapat dari
laporan keuangan yang biasa.
b. Dapat menggali informasi yang tidak nampak secara kasat mata (eksplisit) dari suatu
laporan keuangan atau yang berada dibalik laporan keuangan (implisit).
c. Dapat mengetahui kesalahan yang terkandung dalam laporan keuangan.
d. Dapat membongkar hal-hal yang bersifat tidak konsisten dalam hubungannya dengan
suatu laporan keuangan baik dikaitkan dengan komponen intern laporan keuangan
maupun kaitannya dengan informasi yang diperoleh dari luar perusahaan.
e. Mengetahui sifat-sifat hubungan yang akhirnya dapat melahirkan model-model dan teoriteori yang terdapat dilapangan seperti untuk diprediksi, peningkatan (rating).
f. Dapat memberikan informasi yang diinginkan oleh para pengambil keputusan. Dengan
perkataan lain apa yang dimaksudkan dari suatu laporan keuangan merupakan tujuan
analisa laporan keuangan juga antara lain:
1. Dapat menilai prestasi perusahaan.
2. Dapat memproyeksi keuangan perusahaan.
3. Dapat menilai kondisi keuangan masa lalu dan masa sekarang dari aspek waktu
tertentu:
1. Posisi Keuangan (Asset, Neraca dan Modal)
2. Hasil usaha perusahaan (Hasil dan Biaya)
3. Likuiditas
4. Solvabilitas
5. Aktivitas
6. Rentabilitas atau Profitabilitas
7. Indikator pasar modal
4. Menilai perkembangan dari waktu ke waktu.
5. Melihat komposisi struktur keuangan, arus dana.
g. Dapat menentukan peringkat (rating) perusahaan menurut kriteria tertentu yang sudah
dikenal dalam dunia bisnis.
h. Dapat membandingkan situasi perusahaan dengan perusahaan lain dengan periode
sebelumnya atau dengan standar industri normal atau standar ideal.
i. Dapat memahami situasi dan kondisi keuangan yang dialami perusahaan, baik posisi
keuangan, hasil usaha, struktur keuangan dan sebagainya.
j. Bisa memprediksi potensi apa yang mungkin dialami perusahan yang akan datang.
Tujuan dilakukannya analisa terhadap laporan keuangan pada dasarnya adalah
untuk menambah informasi yang ada dalam sebuah laporan keuangan, baik itu
informasi yang tidak nampak langsung tertera dalam suatu laporan keuangan,
kesalahan pencatatan laporan keuangan, mengetahui kelemahan-kelemahan yang
dimiliki oleh perusahaan, mengetahui kondisi perusahaan, dapat membandingkan
keadaan keuangan perusahaan dengan perusahaan lain, dapat mengetahui situasi
dan kondisi yang dialami perusahaan.
Menurut Bernstein yang dikutip oleh Sofyan Syafri Harahap (2008:197)
menyebutkan bahwa tujuan analisa laporan keuangan adalah sebagai berikut:
a. Screening
Analisa dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi perusahaan dari
laporan keuangan tanpa pergi langsung ke lapangan.
b. Understanding
Memahami perusahaan, kondisi keuangan dan hasil usahanya.
c. Forcasting
Analisa digunakan untuk meramalkan kondisi keuangan perusahaan dimasa yang akan
datang.
d. Diagnosis
Analisa dimaksud untuk melihat kemungkinan adanya masalah-masalah yang terjadi baik
dalam manajemen, operasi, keuangan atau masalah lain dalam perusahaan.
e. Evaluation
Analisa dilakukan untuk menilai prestasi manajemen dala mengelola perusahaan.
Pengertiannya adalah bahwa dengan melakukan analisa laporan keuangan
maka informasi mentah yang dibaca dari laporan keuangan akan menjadi lebih
luas dan lebih dalam. Hubungan satu pos dengan pos lainnya akan menjadi
inidikator tentang posisi dan prestasi keuangan perusahaan.
Pengertian Analisa Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Sofyan Syafri Harahap (2008:190) menyebutkan bahwa analisa
laporan keuangan adalah:
“Analisis Laporan Keuangan adalah menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit
informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang
mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data nonkuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat
penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat.”
Pengertian diatas bahwa kegiatan analisa laporan keuangan berfungsi
untuk mengkonversi data yang berasal dari laporan sebagai bahan mentahnya
menjadi informasi yang lebih berguna dan lebih tajam dengan teknik tertentu.
Menurut Sofyan Syafri Harahap (2008:194) bahwa analisa laporan
keuangan ini memiliki sifat-sifat:
a. Fokus laporan keuangan adalah laba rugi, neraca, arus kas yang merupakan akumulasi
transaksi dari kejadian historis dan penyebab terjadinya dalam suatu perusahaan.
b. Prediksi, analisa harus mengkaji implikasi kejadian yang sudah berlalu terhadap dampak
dan prospek perkembangan keuangan perusahaan di masa yang akan datang.
c. Dasar analisa laporan keuangan yang memiliki sifat dan prinsip tersendiri sehingga hasil
analisa sangat tergantung pada kualitas laporan ini. Pengusaha pada sifat akuntansi,
prinsip akuntansi, sangat diperlukan dalam menganalisa laporan keuangan.
Analisa laporan keuangan difokuskan pada hal-hal tertentu. Mulai dari
kualitas laporan, pendapat akuntan, bonafiditas auditor yang memeriksa,
praktek dan prinsip akuntansi yang digunakan, jenis kelengkapan laporan
akuntan. Juga dilihat tingkat perbandingannya, updatenya, apakah
dikonsolidasi dengan anak perusahaan atau afiliasi sebagainya.
Karakteristik Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Karakteristik laporan keuangan menurut standar akuntansi Indonesia yang
dikutip oleh Sofyan Syafri Harahap adalah merupakan ciri khas yang
membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai:
1. Dapat Dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah
kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.
2. Relevan
Agar laporan keuangan ini bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi
kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas
relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu
mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan atau
mengkoreksi atau materialistis dipandang penting.
3. Netralitas
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak tergantung pada
kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan
informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan
pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan.
4. Dapat Dibandingkan
Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode
untuk mengidentifikasikan kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Pemakai
juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahan untuk
mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relative.
(2008: 11)
Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Tujuan laporan keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2011:
1.5-1.6) adalah:
“Memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan
dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan
pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi.
Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban
manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada
mereka”.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikutip oleh Sofyan Syafri
Harahap (2008:134) mengatakan bahwa laporan keuangan adalah sebagai
berikut:
1. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi
keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
2. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama
sebagian besar pemakai. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan
semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengembilan keputusan
ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di
masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
3. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau
pertanggung jawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Pemakai yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggung jawaban
menajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi.
Berdasarkan pendapat diatas mengenai tujuan laporan keuangan, maka
tujuan menyeluruh dari laporan keuangan adalah laporan keuangan akan
memberikan informasi keuangan yang mencakup perubahan dari unsur-unsur
laporan keuangan, juga laporan keuangan akan memberikan informasi
keuangan yang ditujukan kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan
terhadap perusahaan disamping pihak manajemen perusahaan.
Sedangkan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan
menurut Sofyan Syafri Harahap (2008:7-9) adalah sebagai berikut:
1. Pemilik Perusahaan
2. Manajemen Perusahaan
3. Investor
4. Kreditur atau Banker
5. Pemerintah dan Regulator
6. Analisis, Akademis, Pusat dan Bisnis
Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut S. Munawir (2010:9) mengemukakan sifat dan keterbatasan
laporan keuangan sebagai berikut:
“Sifat Laporan Keuangan yang terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari
komunikasi antara lain:
a. Fakta-fakta yang telah dicatat, bahwa Laporan Keuangan ini dibuat atas dasar fakta dan
catatan akuntansi, barang dagangan, hutang maupun aktiva tetap yang dimiliki
perusahaan.
b. Prinsip-prinsip dan keterbatasan di dalam akuntansi (Accounting Convention and
Postulate), berarti data yang dicatat itu didasarkan pada prosedur maupun anggapananggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang lajim (General
Accepted Accounting Principels) hal ini dilakukan dengan tujuan memudahkan
pencatatan (ekspedisi) atau untuk keseragaman.
c. Pendapat pribadi (Personal Judgmeny), bahwa walaupun pencatatan transaksi telah
diatur oleh konvensi-konvensi atau dalil-dalil dasar yang telah ditetapkan yang seolah
menjadi standar praktek pembukuan, namun penggunaan dari konvensi-konvensi dan
dalil-dalil dasar tersebut tergantung dari pada akuntan atau manajemen perusahaan
yang bersangkutan.”
“Keterbatasan Laporan Keuangan, antara lain:
a. Laporan Keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan intern report
(laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan
merupakan laporan yang final karena itu semua jumlah-jumlah atau hal-hal yang
dilaporkan dalam Laporan Keuangan tidak menunjukkan nilai likuiditas atau realisasi
dimana dalam interim report ini terdapat pendapat-pendapat pribadi yang dilakukan
oleh akuntan atau manajemen yang bersangkutan.
b. Laporan Keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat pasti
dan tepat, tetap sebenarnya dasar penyusunannya dengan standar nilai yang mungkin
berbeda atau berubah-ubah, Laporan Keuangan dibuat berdasarkan konsep going
concern atau anggapan bahwa perusahaan akan berjalan terus sehingga aktiva tetap
dinilai berdasarkan nilai-nilai historis atau harga perolehannya dilakukan terhadap
aktiva tetap tersebut sebesar kumulasi depresiasinya.
c. Laporan Keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai
rupiah dan berbagai waktu atau tanggal yang diaman daya beli uang tersebut semakin
menurun dibandingkan dengan penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu
menunjukkan atau mencerminkan unit yang dijual semakin besar, mungkin kenaikan
itu disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin juga diikuti kenaikan
tingkat harga-harganya.
d. Laporan Keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat
mempengaruhi posisi atau keadaan keuangan perusahaan, karena faktor-faktor tersebut
tidak dapat dinyatakan dengan satuan uang, misalnya reputasi dan prestasi perusahaan.
Adanya beberapa pesanan yang tidak dapat dipenuhi atau adanya kontrak-kontrak
pembelian maupun penjualan yang telah disetujui, kemampuan serta integritas
manajernya dan sebagainya.”
Memperhatikan sifat dan keterbatasan laporan keuangan tersebut bahwa
sifat dan keterbatasan laporan keuangan mempunyai beberapa perbedaan
diantaranya: Sifat laporan keuangan dibuat atas dasar fakta dari catatan
akuntansi, barang dagangan, hutang maupun aktiva tetap. Prinsip-prinsip dan
keterbatasan di dalam akuntansi (accounting, convention and postulate),
berarti data yang dicatat itu didasarkan pada prosedur maupun anggaran
tertentu yang dicatat itu didasarkan pada prosedur maupun anggaran tertentu
yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim general accepted
accounting principles. Pendapat pribadi personeal judgment, bahwa
walapupum pencatatan transaksi telah diatur oleh konvensi atau dalil-dalil
dasar yang sudah ditetapkan.
Sedangkan keterbatasan laporan keuangan dibuat secara periodik pada
dasarnya merupakan intern report laporan yang dibuat antara waktu tertentu
yang sifatnya sementara bukan yang final, karena itu semua jumlah atau halhal yang dilaporkan keuangan tidak menunjukkan nilai likuiditas. Tidak
menunjukkan nilai akhir dalam arti yang sebenarnya, nilai yang dicantumkan
pada daftar disesuaikan dengan peraturan konvensional dari pada pembukuan
yang dapat digunakan untuk bermacam-macam aktiva. Tidak mampu
memberikan gambaran keuangan dan hasil usaha yang setepat-tepatnya
karena terdapat beberapa faktor yang sukar ditentukan nilainya dalam satuan
uang, sedangkan faktor lain mempunyai pengaruh pada kondisi tertentu.
Terdiri dari transaksi-transaksi keuangan pada saat yang berbeda dan kita
ketahui bahwa nilai uang itu berbeda. Menunjukkan angka dalam rupiah yang
kelihatannya bersifat pasti dan tepat, tetapi pada dasar penyusunannya dengan
standar nilai yang mungkin berbeda dan berubah-ubah. Dibuat berdasarkan
konsep going concern atau anggapan bahwa perusahaan akan berjalan terus
sehingga aktiva dinilai berdasarkan nilai-nilai historis. Disusun berdasarkan
hasil pencatatan keuangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal
yang lalu, dimana daya beli uang tersebut semakin besar kemungkinan
kenaikan itu disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin
juga diikuti dengan tingkat harga tidak dapat mencerminkan berbagai faktor
yang dapat mempengaruhi posisi keuangan karena faktor-faktor tersebut tidak
dapat dinyatakan dengan satuan uang.
Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha
suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Bagi para
analis, laporan keuangan merupakan media yang paling penting untuk menilai
prestasi dan kondisi ekonomis suatu perusahaan. Laporan keuangan menjadi
bahan sarana informasi (screen) bagi analis dalam proses pengambilan
keputusan. Laporan keuangan dapat menggambarkan posisi keuangan
perusahaan, hasil usaha perusahaan dalam suatu periode, dan arus dana (kas)
perusahaan dalam periode tertentu.
Pada dasarnya laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang
dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan suatu
aktivitas dari suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang bersangkutan dengan
data atau aktivitas perusahaan tersebut. Adapun jenis laporan keuangan yang
lazim dikenal terdiri dari Neraca atau laporan Laba/Rugi, atau hasil usaha,
Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Posisi Keuangan.
Menurut Sofyan Syafri Harahap (2008:1) pengertian laporan keuangan
adalah sebagai berikut: “Laporan Keuangan adalah media informasi yang
merangkum semua aktivitas perusahaan. Jika informasi ini disajikan dengan
benar, informasi tersebut sangat berguna bagi siapa saja untuk mengambil
keputusan tentang perusahaan yang dilaporkan tersebut.”
Menurut Munawir (2004:2) Mengemukakan pengertian laporan keuangan
sebagai berikut: “Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses
akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara data keuangan
atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan
data atau aktivitas dari perusahaan tersebut.”
Sedangkan menurut Kasmir (2013:7) pengertian Laporan Keuangan
adalah sebagai berikut: “Laporan Keuangan adalah laporan yang
menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu
periode tertentu.”
Pengertian diatas dapat dikatakan bahwa laporan keuangan itu terdiri dari
neraca dan perhitungan laba rugi serta laporan perubahan posisi keuangan
dimana neraca menunjukkan atau menggambarkan jumlah aktiva, hutang dan
modal dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, sedangkan perhitungan
(laporan) laba rugi memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh
perusahaan serta biaya-biaya yang terjadi selama periode tertentu dan laporan
perubahan posisi keuangan yang disajikan dalam bentuk laporan perubahan
modal kerja, laporan arus kas dan laporan sumber dan penggunaan dana.
Fungsi Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)
Ukuran dan penting fungsi manajemen keuangan tergantung dari
besarnya perusahaan. Pada perusahaan kecil, fungsi keuangan umumnya
dilakukan oleh departemen akuntansi. Setelah perusahaan berkembang,
lambat laun menjadi departemen. Fungsi manajemen keuangan yang
utama adalah dalam hal keputusan investasi, pembiayaan dan deviden
untuk suatu perusahaan atau organisasi bahkan koperasi atau bahkan
instansi-instansi lain.
Menurut Bambang Riyanto (2001:6) menyatakan pada dasarnya
manajemen keuangan memiliki fungsi yang terdiri dari :
1. Fungsi Penggunaan atau Pengalokasian Dana dimana dalam pelaksanaannya
manajemen keuangan harus mengambil sebuah keputusan investasi ataupun
pemilihan alternatif investasi.
2. Fungsi Perolehan Dana yang juga sering disebut sebagai fungsi mencari sumber
pendanaan dimana dalam pelaksanaannya manajemen keuangan harus mengambil
sebuah keputusan pendanaan atau pemilihan alternatif pendanaan (financing
decision).
Pengertian fungsi manajemen keuangan yaitu sebagai pedoman bagi
manajer perusahaan dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukan
demi kelancaran perusahaannya terutama dalam hal manajemen
keuangannya.
Pengertian Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)
Manajemen Keuangan merupakan suatu proses dalam kegiatan
keuangan perusahaan yang berhubungan dengan upaya untuk
mendapatkan dana perusahaan serta meminimalkan biaya perusahaan dan
juga upaya pengelolaan keuangan suatu badan usaha atau organisasi untuk
dapat mencapai tujuan keuangan yang telah ditetapkan.
Pengertian Manajemen Keuangan Menurut Horne dan Wachowicz Jr.
(2012:2) dalam bukunya yang berjudul Fundamentals of Financial
Management yang telah di alih bahasa menjadi Prinsip-prinsip
Manajemen Keuangan mengemukakan bahwa:
“Manajemen keuangan berkaitan dengan perolehan aset, pendanaan, dan
manajemen aset dengan didasari beberapa tujuan umum”.
Sedangkan menurut Irham Fahmi (2013:2), mengemukakan bahwa:
“Manajemen Keuangan merupakan penggabungan dari ilmu dan seni yang
membahas, mengkaji dan menganalisis tentang bagaimana seorang manajer
keuangan dengan mempergunakan seluruh sumberdaya perusahaan untuk mencari
dana, mengelola dana dan membagi dana dengan tujuan memberikan profit atau
kemakmuran bagi para pemegang saham dan suistainability (keberlanjutan) usaha
bagi perusahaan.”
Teori tersebut menyatakan bahwa manajemen keuangan merupakan
suatu kajian dan perencanaan analisis untuk mengetahui mengenai
keadaan keuangan yang terjadi pada perusahaan, baik itu mengenai
keputusan inventasi, pendanaan bahkan aktiva perusahaan dengan tujuan
memberikan profit bagi para pemegang saham dan suistainability
(keberlanjutan) usaha bagi perusahaan.
Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Menurut Sudana, I.M (2009:8) Nilai perusahaan merupakan nilai sekarang
dari arus pendapatan atau kas yang diharapkan diterima pada masa yang akan datang.
Menurut Ahmad Rodoni (2010:3) Nilai perusahaan adalah nilai pasar hutang
ditambah dengan nilai pasar ekuiti. Hutang merupakan sebuah janji dari perusahaan
peminjam untuk membayar kembali sejumlah uang pada tanggal tertentu. Klaim hak
pemegang saham terhadap nilai perusahaan merupakan nilai sisa setelah hak
pemegang surat hutang dibayarkan. Jika nilai perusahaan kurang dari jumlah yang
dijanjikan kepada pemegang surat hutang, maka pemegang saham tidak akan
mendapatkan apa-apa.
Dalam realitanya, tidak semua perusahaan menginginkan harga saham tinggi
(mahal), karena takut tidak laku dijual atau tidak menarik investor untuk
membelinya. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya perusahaan-perusahaan yang
go public di BEI melakukan stock split di bursa efek (ICMD, 2008) itulah sebabnya,
harga saham harus dapat dibuat seoptimal mungkin. Artinya, harga saham tidak
boleh terlalu tinggi (mahal) atau tidak boleh terlalu rendah (murah). Harga saham
yang terlalu murah dapat berdampak buruk bagi citra perusahaan di pemandangan
para investor. Harga saham yang optimal bisa dicapai melalui penarikan simpulan
dari serangkaian pengalaman perusahaan dalam menjual saham di bursa efek.
Artinya, bila pasar sangat tertarik dengan saham yang diperdagangkan, maka
perusahaan dapat menaikkan harga saham, demikian juga sebaliknya.
Memaksimumkan nilai perusahaan (harga saham) tidak identik dengan
memaksimumkan laba per lembar saham (EPS). Hal ini karena disebabkan oleh :
1. Memaksimumkan EPS mungkin memusatkan pada EPS saat ini.
2. Memaksimumkan EPS mengabaikan nilai mata uang.
3. Tidak memperhatikan faktor risiko.
Perusahaan mungkin memperoleh EPS yang tinggi pada saat ini, tetapi apabila
pertumbuhannya diharapkan rendah, maka dapat saja harga sahamnya lebih rendah
apabila dibandingkan dengan perusahaan yang saat ini mempunyai EPS yang lebih
kecil. Dengan demikian memaksimumkan nilai perusahaan juga tidak identik dengan
memaksimumkan laba, apabila laba diartikan sebagai laba akuntansi. Sebaliknya
memaksimumkan nilai perusahaan identik dengan memaksimumkan laba dalam
pengertian ekonomi. Hal ini disebabkan karena laba ekonomi diartikan sebagai
jumlah kekayaan yang bisa dikonsumsikan tanpa membuat pemilik kekayaan
tersebut menjadi lebih miskin.
Untuk dapat menciptakan nilai bagi perusahaan, manajer keuangan harus :
1. Mencoba untuk membuat keputusan investasi yang tepat.
2. Mencoba untuk membuat keputusan pendanaan yang tepat.
3. Keputusan dividen yang tepat dan juga keputusan investasi modal kerja
bersih.
Menurut Sujoko dan Soebiantoro (2007) dalam Sri Hermuningsih (2009) nilai
perusahaan merupakam persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan
yang terkait erat dengan harga sahamnya. Harga saham yang tinggi membuat nilai
perusahaan juga tinggi, dan meningkatnya kepercayaan pasar tidak hanya terhadap
kinerja perusahaan saat ini namun juga pada prospek perusahaan di masa mendatang.
Harga saham yang digunakan umumnya mengacu pada harga penutupan (clossing
price), dan merupakan harga yang terjadi pada saat saham diperdagangkan di pasar.
Penilaian perusahaan mengandung unsur proyeksi, asuransi, perkiraan dan
judgement. Ada beberapa konsep dasar penilaian, yaitu :
1. Nilai ditentukan oleh suatu waktu atau periode tertentu.
2. Nilai harus ditentukan pada harga yang wajar.
3. Penilaian tidak dipengaruhi oleh sekelompok pembeli tertentu
Hubungan Karakteristik dengan Risiko dan Balikan Saham (skripsi dan tesis)
Ada faktor yang turut mempengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan,
yaitu karakteristik pengambilan keputusan. Latar belakang karakter ini menjadi
bagian yang dominan untuk dikaji sebagai bahan analisis pendukung tentunya.
Karakteristik tersebut secara umun dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1. Takut pada Risiko
Pembuat keputusan sangat hat-hati terhadap keputusan yang diambilnya
bahkan cenderung begitu tinggi melakukan tindakan yang difatnya
menghindari risiko yang akan timbul jika keputusan diaplikasikan. Secara
umum, pebisnis yang berkarakter seperti ini cenderung melakukan tindakan
yang biasanya disebut dengan safety player. Penganut risk avoider cenderung
sulit menjadi pemimpin dan lebih banyak menjadi follower bukan seorang
inovator.
2. Berhati-hati pada Risiko
Pembuat keputusan sangat hati-hati dan begitu perhitungan terhadap segala
dampak yang akan terjadi jika keputusan tersebut dilakukan. Namun bagi
mereka yang menganut karakter seperti ini dengan kecenderungan kehatihatian yang begitu tinggi. Maka biasanya setelah keputusan tersebut diambil
ia tidak akan mengubahnya begitu saja. Bagi kalangan bisnis mereka
menyebut orang dengan karakter seperti ini secara ekstrem sebagai tipe
peragu.
3. Menyukai Risiko
Karakter seperti ini adalah tipe yang begitu suka pada risiko. Karena baginya
semakin tinggi risiko maka semakin tinggi pula tingkat keuntungan yang akan
diperolehnya. Prinsip seperti ini cenderung begitu meononjol dan sangat
mempengaruhi setiap keputusan yang diambil. Mereka terbiasa dengan
speklasi dan itu pula yang membuat penganuk karakteristik ini selalu saja
ingin menjadi pemimpin dan cenderung tidak ingin menjadi pekerja dan kalau
pun berada pada posisi sebagai pekerja maka itu tidak akan berlangsung lama.
Mental risk lover adalah mental yang dimiliki oleh pebisnis dan pemimpin
besar. Karakter ini juga umunya dimiliki oleh para pemberontak dimana
mereka mau bersusah payah dengan keyakinan akan memperoleh kenikmatan
setelahnya, yaitu berupa kemenangan
Sumber Balikan Saham (skripsi dan tesis)
Balikan saham (Return) merupakan salah satu faktor yang memotivasi
investor berinvestasi dan merupakan imbalan atas keberanian investor menganggung
risiko atas investasi yang dilakukan. Karena para investor pada umumnya
mempunyai sifat tidak menyukai risiko, maka mereka harus ditawari tingkat
keuntungan yang lebih besar apabila mereka dihadapkan pada suatu kesempatan
investasi yang mempunyai risiko lebih tinggi. Menurut Musthafa (2017:106)
Dalam return investasi terdapat 2 sumber, yaitu :
1. Yield
Merupakan komponen return yang mencerminkan aliran kas atau pendapatan
yang diperoleh secara periodik dari suatu investasi.
Contoh : bunga pada obligasi atau deposito, dividen saham.
2. Capital Gain (Loss)
Merupakan kenaikan atau penurunan harga suatu surat berharga yang bisa
memberikan keuntungan (kerugian) bagi investor
Beberapa Pengertian Balikan Saham (skripsi dan tesis)
Menurut Irham Fahmi (2011:184) Berikut adalah beberapa pengertian imbal
hasil (return) yang umum dipakai dalam dunia investasi.
1. Return On Equity merupakan pendapatan bersih dibagi ekuitas pemegang
saham.
2. Return Of Capital merupakan pembayaran kas yang tidak terkena pajak
kepada pemegang saham yang mewakili imbal hasil modal yang
diinvestasikan dan bukannya distribusi dividen. Investor mengurangi biaya
investasi dengan jumlah pembayaran.
3. Return On Investment merupakan membagi pendataan sebelum pajak
terhadap investasi untuk memperoleh angka yang mencerminkan hubungan
antara investasi dan laba.
4. Return On Invested Capital merupakan pendapatan bersih dan pengeluaran
bunga perusahaan dibagi total kapitalisasi perusahaan.
5. Realized Return merupakan imbal hasil yang telah terjadi.
6. Return On Net Work merupakan pemegang saham dapat menentukan imbal
hasilnya dengan membandingkan laba bersih setelah pajak dengan kekayaan
bersihnya.
7. Return On Sales digunakan untuk menentukan efisiensi operasi perusahaan.
8. Expected Return merupakan return yang diharapkan akan diperoleh oleh
investor di masa mendatang.
9. Total Return merupakan imbal jasa keseluruhan dari suatu investasi dalam
suatu periode tertentu.
10. Portofolio Realized Return merupakan rata-rata tertimbang dan realisasi imbal
hasil masing-masing sekuritas tunggal di dalam portofolio tersebut.
11. Portofolio Expected Return merupakan rata-rata tertimbang dari harapan
imbal hasil masing-masing sekuritas tunggal di dalam portofolio.
Pengertian Balikan Saham (skripsi dan tesis)
Menurut David Wijaya (2016:9), Tingkat pengembalian ialah total
keuntungan atau kerugian yang dialami investor pada periode tertentu yang dihitung
dngan membagi perubahan nilai aset ditambah pembagian hasil pada periode itu
dengan nilai investasi awal periode.
Menurut Irham Fahmi (2012:189) Return adalah keuntungan yang
diperoleh oleh perusahaan, individu, dan institusi dari hasil kenijakan investasi yang
dilakukannya.
Menurut Eduardus (2010:9), Return dapat diartikan sebagai harapan
investor dari investasi yang dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya
kesempatan (opportunity cost) dan risiko penurunan daya beli akibat adanya
pengaruh inflasi.
Menurut Farah Margaretha (2011:62), Return merupakan keuntungan yang
diharapkan dari suatu investasi. Return dapat dinyatakan dalam mata uang ataupun
dalam presentase. Sebagai contoh, kita mnginvestasikan uang Rp 1.000.000. Setelah
1 tahun, ang tersebut menjadi Rp 1.100.000, maka return dalam rupiah adalah rupiah
yang diterima dikurangi rupiah yang diinvestasikan (Rp 1.100.000 – Rp 1.000.000
= Rp 100.000)
Perlu dibedakan antara return harapan (expected return) dan return aktual
yang akan terjadi (realized return). Return harapan merupakan tingkat return yang
diantisipasi investordi masa datang. Sedangkan return yang terjadi atau return aktual
merupakan tingkat return yang telah diperoleh investor di masa lalu. Antara tingkat
return harapan dan tingkat return aktual yang diperoleh investor dari investasi yang
dilakukan mungkin saja berbeda. Perbedaan antara return harapan dengan return
yang benar-benar diterima (return actual) merupakan risiko yang harus selalu
dipertimbangkan dalam proses investasi, sehingga dalam berinvestasi disamping
memperhatikan tingkat return, investor harus selalu mempertimbangkan tingkat
risiko suatu investasi.
Sumber-sumber Risiko Investasi (skripsi dan tesis)
Menurut Irham Fahmi (2011:188) ada beberapa sumber risiko yang
mempengaruhi besarnya risiko suatu investasi. Sumber-sumber tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Risiko suku bunga. Naik turunnya suku bunga perbankan, baik deposito,
tabungan, dan pinjaman akan mempengaruhi keputusan publik dalam
menetapkan keputusannya. Jika suku bunga bank mengalami kenaikan, maka
publik akan menyimpan dananya di bank seperti dalam bentuk deposito,
namun jika suku bunga bank terjadi penurunan maka publik akan
mempergunakan dana tersebut untuk membeli saham.
2. Risiko pasar. Kondisi risiko pasar tergambarkan pada fluktuasi pasar, krisis
moneter, dan resesi ekonomi.
3. Risiko inflasi. Daya beli masyarakat pada saat inflasi terjadi penurunan,
namun pada saat inflasi stabil atau rendah maka daya beli masyarakat akan
terjadi peningkatan.
4. Risiko bisnis. Perkembangan dalam bidang tren, mode, dan dinamika lainnya
telah mampu mempengaruhi berbagai keputusan publik dalam melakukan
pembelian.
5. Risiko finansial. Memakai utang dalam membiayai perusahaan, maka akan
menyebabkan utang terjadi peningkatan hingga berefek pada risiko yang ikut
meningkat juga sehingga otomatis risiko finansial akan ikut meningkat.
6. Risiko likuditas. Menyangkut kemampuan likuiditas perusahaan dalam
memenuhi kebutuhan jangka pendeknya, seperti membayar gaji karyawan,
teknisi, membayar listrik, telepon, dan biaya operasional lainnya.
7. Risiko nilai tukar mata uang. Naik turunnya nilai mata uang suatu negara saat
dikonversikan dengan mata uang negara lainnya, seperti dengan dolar, yen,
euro, dan lainnya. Apalagi saat itu ada berbagai perusahaan membutuhkan
mata uang asing dalam setiap transaksi bisnisnya.
8. Risiko negara. Ini menyangkut dengan kerusuhan politik, kudeta militer, dan
pemberontakan lainnya. Contohnya apa yang terjadi di Irak, Afganistan,
Thailand (2009) dan Myanmar
Jenis-Jenis Risiko Saham (skripsi dan tesis)
Menurut Irham Fahmi (2012:205) Risiko yang diindentifikasikan sebagai
penyebab terjadinya variasi dalam tingkat pengembalian dikategorikan menjadi dua
jenis yaitu :
1. Risiko Sistematis
Risiko dimana variabilitas dari total return suatu investasi berhubungan
langsung dengan perubahan dari pasar atau kondisi perekonomian secara
keseluruhan. Risiko ini akan mempengaruhi sekuritas dan tidak dapat
dihindari oleh investor meskipun dengan mlakukan diversifikasi.
2. Risiko Tidak Sistematis
Risiko dimana variabilitas dar total return suatu investasi tidak berkaitan
dengan variabilitas perubahan pasar secara keseluruhan. Risiko ini bersifat
unik untuk suatu sekuritas dan berkaitan langsung dengan faktor-faktor seperti
risiko bisnis, risiko keuangan, dan risiko likuditas.
Pengertian Risiko Saham (skripsi dan tesis)
Menurut David Wijaya (2016:10) Risiko adalah kemungkinan adanya kerugian atau variabilitas pendapatan dikaitkan dengan aset tertentu. Menurut Musthafa (2017:107) Risiko adalah kemungkinan perbedaan return aktual yang diterima dengan return yang diharapkan. Semakin besar kemungkinan perbedaannya, berarti semakin besar risiko investasi tersebut. Menurut Farah Margaretha (2011:62), Risiko (risk) adalah ketidakpastian hasil yang divariasikan dari harapan kita. Dalam bentuk investasi, hal itu diterjemahkan ke dalam cash flow atau presentase keuangan yang diharapkan. Ini 16 merupakan kenyataan akan hasil yang lebih baik dibandingkan apa yang diharapkan, juga adanya kemungkinan yang lebih buruk. Menurut Irham Fahmi (2011:203), risiko investasi diartikan sebagai kemungkinan terjadinya perbedaan antara imbal hasil yang sesungguhnya (actual return) dan tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return). Menurut Lukas Setia Atmaja (2008:34) Risiko suatu investasi diartikan sebagai variabilitas hasil investasi yang sesungguhnya terhadap hasil investasi yang diharapkan.
Teori Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)
Terdapat tiga teori tentang kebijakan dividen, yang menjelaskan bagaimana
pengaruh besar kecilnya Divident Payout Ratio (DPR) terhadap harga saham.
Adapun ketiga teori menurut Made Sudana (2009:220) adalah :
1. Dividend Irrelevance Theory
Kebijakan dividen tidak mempengaruhi harga pasar saham perusahaan atau
nilai perusahaan. Nilai perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan pendapatan (earning power) dan risiko
bisnis. Sedangkan bagaimana cara membagi arus pendapatan menjadi dividen
dan laba ditahan tidak memengaruhi nilai perusahaan.
Asumsi yang dikemukakan adalah :
Tidak ada pajak atas pedapatan perusahaan dan pendapatan pribadi.
Tidak ada biaya emisi atau biaya transaksi saham.
Leverage keuangan tidak mempunyai pengaruh terhadap biaya modal.
Investor dan manajer memiliki informasi yang sama tentang prospek
perusahaan.
Pendistribusian pendapatan antara dividen dan laba ditahan tidak berpengaruh
terhadap biaya modal sendiri.
Kebijakan penganggaran modal independen dengan kebijakan dividen.
2. Bird In-the-Hand Theory
Teori ini dikemukakan oleh Myton Gordon dan John Lintner. Berdasarkan
bird in the hand theory, kebijakan dividen berpengaruh positif terhadap harga pasar
saham. Artinya, jika dividen yang dibagikan perusahaan semakin besar, maka harga
pasar saham perusahaan tersebut akan semakin tinggi dan sebaliknya. Hal ini terjadi
karena, pembagian dividen dapat mengurangi ketidakpastian yang dihadapi investor.
3. Tax Preference Theory
Berdasarkan tax preference theory, kebijakan dividen mempunyai pengaruh
negatif terhadap harga pasar saham perusahaan. Artinya, semakin besar jumlah
dividen yang dibagikan suatu perusahaan semakin rendah harga pasar saham
perusahaan yang bersangkutan. Hal ini terjadi jika ada perbedaan antara tarif pajak
personal atas pendapatan dividen dan capital gain. Apabila tarif pajak dividen lebih
tinggi daripada pajak capital gain, maka investor akan lebih senang jika laba yang
diperoleh perusahaan tetap ditahan di perusahaan, untuk membelanjai investasi yang
dilakukan perusahaan. Dengan demikian di masa yang akan datang diharapkan
terjadi peningkatan capital gain yang tarif pajaknya lebih rendah. Apabila banyak
investor yang memiliki pandangan demikian, maka investor cenderung memilih
saham-saham dengan dividen kecil dengan tujuan untuk menghindari pajak.
Cara Menentukan Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)
Dalam menentukan kebijakan dividen perlu memperhatikan faktor-faktor
sebagai berikut :
1. Tidak benar bahwa perusahaan seharusnya membagikan dividen sebesarbesarnya.
2. Karena ada keengganan untuk menurunkan pembayaran dividen per lembar
saham ada baiknya jika perusahaan menentukan dividen dalam jumlah yang
tidak terlalu besar.
3. Apabila perusahaan menghadapi kesempatan investasi yang menguntungkan,
lebih baik perusahaan mengurangi pembayaran dividen dan menerbitkan
saham baru.
4. Jika pemodal menjual saham, mereka akan terkena biaya transaksi. Dengan
demikian, jika tidak ada faktor pajak, menerima dividen akan lebih
menguntungkan daripada memperoleh capital gain. Karena itulah
sebelumnya pemodal mungkin memilih saham yang membagikan dividen
secara teratur.
5. Karena pemodal juga membayar pajak penghasilan, maka bagi pemodal yang
berada dalam tax bracket yang tinggi (di Indonesia tax bracket tertinggi 35%),
mungkin akan lebih menyukai untuk tidak menerima dividen dan memilih
menikmati capital gain
Pengertian Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)
Menurut David Wijaya (2016:2), Kebijakan dividen yaitu kebijakan
manajerial yang dilakukan untuk menentukan pendapatan komprehensif tahun
berjalan yang akan dibagikan kepada pemegang saham dan pendapatan
komprehensif yang akan ditahan untuk cadangan investasi tahun depan.
Menurut J.P Sitanggang (2014:141) Kebijakan dividen adalah keputusan
apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham
sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan
investasi di masa yang akan datang.
Menurut Ahmad Rodoni (2010:122), Kebijakan perusahaan membagikan
dividen kepada para investor adalah kebijakan yang sangat penting. Kebijakan
pembagian dividen tidak saja membagikan keuntungan yang diperoleh perusahaan
kepada para investor tetapi harus selalu diikuti dengan pertimbangan adanya
kesempatan investasi kembali.
Menurut Made Sudana (2009:219) menjelaskan bahwa kebijakan dividen
yang berhubungan dengan penentuan besarnya Devident Payout Ratio, yaitu
besarnya presentase laba bersih setelah pajak yang dibagikan sebagai dividen kepada
pemegang saham. Keputusan dividen merupakan bagian dari keputusan
pembelanjaan perusahaan, khususnya berkaitan dengan pembelanjaan internal
perusahaan. Hal ini karena besar kecilnya dividen yang dibagikan akan
mempengaruhi besar kecilnya laba yang ditahan. Laba ditahan merupakan salah satu
sumber dana intern perusahaan.
Indikator untuk kebijakan dividen yang digunakan secara luas ada dua macam
yaitu :
1. Hasil Dividen (devident yield)
Devident Yield adalah suatu rasio yang menghubungkan dividen yang dibayar
dengan harga saham biasa. Devident Yield menyediakan suatu ukuran komponen
pengembalian total yang menghasilkan dividen, dengan menambahkan apresiasi
harga yang ada. Beberapa investor menggunakan devident yield sebagai suatu ukuran
risiko dan sebagai suatu penyaring investasi, yaitu mereka akan berusaha
menginvestasikan dananya dalam saham yang menghasilkan devident yield yang
tinggi.
2. Rasio Pembayaran Dividen (Devident Payout Ratio/DPR)
DPR merupakan rasio hasil perbandingan antara dividen dengan laba yang
tersedia bagi para pemegang saham biasa. DPR banyak digunakan dalam penilaian
sebagai cara pengestimasian dividen untuk periode yang akan datang. Sedangkan
kebanyakan analisis mengestimasikan pertumbuhan dengan menggunakan laba
ditahan lebih baik daripada dividen.
Macam-macam Dividen (skripsi dan tesis)
Bentuk-bentuk dividen yang dibagikan perusahaan yaitu :
1. Dividen Tunai
Dividen yang paling umum sering dibagikan dalam bentuk kas. Bagi pimpinan
perusahaan yang akan membagikan deviden dalam bentuk ini harus
mempertimbangkan ketersediaan kas sebelum membuat pengumuman adanya
deviden tunai, apakah jumlah kas yang ada mencukupi untuk pembagian deviden
tersebut.
2. Dividen Asset Selain Kas (property devident)
Dividen dibagikan dalam bentuk asset selain kas, deviden dalam bentuk ini
disebut property devident. Aset yang dibagikan bisa berbentuk surat-surat berharga
perusahaan lain yang dimiliki oleh perusahaan, barang dagangan atau asset lain.
Pemegang saham akan mencatat deviden yang diterimanya ini sebesar harga pasar
tersebut. Akan tetapi perusahaan yang membagikan property devident akan mencatat
deviden ini sebesar nilai buku aset yang dibagikan.
3. Dividen Utang (Scrip Devident)
Dividen utang (Scrip devident) timbul apabila laba tidak dibagi itu saldonya
tidak mencukupi untuk membagikan deviden, tetapi saldo kas yang ada tidak cukup.
Oleh karena itu, pimpinan perusahaan akan mengeluarkan Scrip Devident yaitu janji
tertulis untuk membayar jumlah tertentu diwaktu yang akan datang.
4. Dividen Likuiditas
Dividen yang sebagian merupakan pengembalian modal. Dividen likuidasi ini
dicatat dengan mendebit rekening pengembalian modal yang dalam neraca laporan
sebagai pengurang modal saham. Apabila perusahaan membagikan dividen
likuidasi, pemegang saham harus diberitahu mengenai berapa jumlah pembagian
laba dan berapa yang merupakan pengembalian modal.
5. Dividen Saham (Stock Divident)
Dividen saham adalah pembagian tambahan saham tanpa dipungut
pembayaran kepada pemegang saham, sebanding dengan saham-saham yang
dimilikinya
Pengertian Dividen (skripsi dan tesis)
Menurut Said Kelana (2015:135) Pada umunya dividen berbentuk kas (uang
tunai). Pemegang saham akan mendapatkan imbalan (uang) tanpa harus mengurangi
jumlah kepemilikan sahamnya.
Menurut Ahmad Rodoni (2010:121) dividen adalah keuntungan perusahaan
yang berbentuk perseroan terbatas yang diberikan kepada para pemegang saham.
Besarnya dividen yang diberikan ditentukan dalam rapat pemegang saham dan
dinyatakan dalam suatu jumlah atau presentase (%) tertentu atas nilai nominal saham
dan bukan atas nilai pasarnya.
Menurut Made Sudana (2009:225) Dividen saham adalah pembayaran
dividen berupa saham kepada pemegang saham. Ditinjau dari sudut pandang
perusahaan, dividen saham tidak lebih dari kapitalisasi perusahaan. Artinya
pembagian dividen saham tidak akan merubah modal perusahaan, tetapi hanya
terjadi perubahan pada struktur modal.
Manfaat Pasar Modal Bagi Emiten (skripsi dan tesis)
Beberapa manfaat pasar modal sebagai alternatif untuk menghimpun dana
masyarakat bagi emiten dapat memberikan berbagai manfaat, diantaranya :
1. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar, dan dapat sekaligus
diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.
2. Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat lebih bebas (mempunyai
keleluasaan) dalam mengelola dana yang diperoleh di perusahaan.
3. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan dan
ketergantungan terhadap bank kecil. Jangka waktu penggunaan dana tak terbatas.
4. Cash flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari pada harga
nominal perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan yang
berisiko tinggi. Tidak ada beban finansial yang tetap, profesionalisme manajemen
meningkat.
Faktor- faktor yang Mempengaruhi Pasar Modal (skripsi dan tesis)
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pasar modal menurut Husnan
(2009:8-9) adalah sebagai berikut :
1. Supply Sekuritas
Faktor ini berarti harus banyak perusahaan yang bersedia menerbitkan
sekuritas di pasar modal.
2. Demand Akan Sekuritas
Faktor ini berarti bahwa harus terdapat anggota masyarakat yang memiliki
jumlah dana yang cukup besar untuk dipergunakan membeli sekuritassekuritas yang ditawarkan.
3. Kondisi Politik dan Ekonomi
Faktor ini yang akan mempengaruhi supply dan demand akan sekuritas.
Kondisi pihak yang stabil akan ikut membantu pertumbuhan ekonomi yang
pada akhirnya mempengaruhi supply dan demand akan sekuritas.
4. Masalah Hukum dan Peraturan
Pembelian sekuritas pada dasarnya mengendalikan diri pada informasi yang
disediakan oleh perusahaan-perusahaan yang menerbitkan sekuritas.
Pengertian Pasar Modal (skripsi dan tesis)
Irham Fahmi (2011:55), pasar modal adalah tempat berbagai pihak, khususnya perusahaan menjual saham dan obligasi dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat modal perusahaan. David Wijaya (2016:26) pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Dengan demikian, pasar modal juga bisa diartikan sebagai pasar untuk memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi. Menurut dalam bukunya tanya jawab pasar modal Bambang Riyanto (2008:30) harga saham adalah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan seseorang investor di dalam suatu perusahaan yang artinya jika seseorang membeli saham suatu perusahaan, itu berarti dia telah menyertakan modal ke dalam suatu perusahaan tersebut sebanyak jumlah saham yang dibeli. Menurut Davis L. Scott, pasar modal adalah pasar untuk dana jangka panjang dimana saham biasa, saham preferen, dan obligasi di perdagangkan. Pengertian pasar modal secara umum menurut keputusan Menteri Keuangan RI Nomor. 1548/KMK/1990 adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank bank komersial dan semua lembaga perantara di bidang keuangan serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2011:1). Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri. Berdasarkan beberapa pengertian diatas bisa dikatan pasar modal adalah pasar yang mempertemukan pihak yang menawarkan dan memerlukan dana jangka panjang, dimana instrumen-instrumen keuangan diperdagangkan baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri
Tujuan Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)
Manajemen keuangan yang efisien membutuhkan tujuan dan sasaran yang
digunakan sebagai standar dalam memberikan penilaian efisiensi keputusan
keuangan.
Menurut Suad Husnan (2012:3) Pertimbangan sosial terhadap tanggung jawab yang
dapat dilihat dari empat segi, yaitu :
1. Secara normatif tujuan keputusan keuangan adalah untuk memaksimumkan
nilai perusahaan. Nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar
2. oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Bagi perusahaan yang
menerbitkan saham di pasar modal, harga saham yang diperjual belikan di
bursa merupakan indikator nilai perusahaan.
3. Memaksimumkan nilai perusahaan (atau harga saham) tidak identik dengan
memaksimumkan laba per lembar saham (Earning Per Share). Hal ini
disebabkan karena memaksimumkan EPS mengabaikan nilai waktu uang, dan
tidak memperhatikan faktor risiko.
4. Dengan demikian memaksimumkan nilai perusahaan juga tidak identik
dengan memaksimumkan laba, apabila laba diartikan sebagai laba akuntansi.
Sebaliknya memaksimumkan nilai perusahaan akan identik dengan
memaksimumkan laba dalam pengertian ekonomi (economic profit). Hal in
disebabkan karena laba ekonomi diartikan sebagai jumlah kekayaan yang bisa
dikonsumsikan tanpa membuat pemilik kekayaan tersebut menjadi lebih
miskin. Sayangnya konsep keuntungan ekonomi ini akan sangat sulit
diterapkan, sehingga kalau kita mendengar istilah laba dalam lingkup
perusahaan, bisa dipastikan pengertiannya adalah pengertian akuntansi.
5. Dengan demikan tujuan pengelolaan keuangan tersebut sebenarnya bisa
berlaku untuk siapa saja, bukan terbatas pada perusahaan. Hanya saja untuk
level perusahaan di beberapa kekhususan. Kekhususan-kekhususan tersebut
diantaranya adalah :
a. Perusahaan bisa dimiliki oleh lebih dari satu orang.
b. Ada peraturan-peraturan yang berlaku untuk perusahaan.
c. Penggunaan prinsip-prinsip akuntansi untuk mencatat transaksi keuangan
dalam perusahaan
Busana untuk Wanita (skripsi dan tesis)
Busana dapat menunjukkan citra dan kepribadian anda. Sebab busana yang anda pakai harus serasi melekat dengan baik di tubuh anda. Busana sehari-hari adalah busana yang dipakai sepanjang hari tepatnya siang. Anda harus menyesuaikan busana dengan aktifitas anda sehari-hari apakah anda seorang pekerja kantor atau seorang pekerja lapangan atau seorang pekerja sosial. Menurut Carissa (2011:30) adapun langkah-langkah untuk merencanakan busana adalah: a. Pekerja Kantor Apabila anda pekerja kantor, maka yang cocok anda pakai adalah setelan 2 potong blus dan rok. Untuk kesan lebih resmi dan juga bila anda sering berhubungan dengan orang lain di luar teman sejawat maka anda dapat menambahkan jas atau blazer pada busana anda. Untuk bahan busana anda dapat memakai bahan linen atau polyster. Linen terasa nyaman namun cepat kusut sedangkan polyster tidak gampang kusut. Mungkin baik juga anda mempunyai 1 blus sutera yang dipakai pada satu kesempatan istimewa di kantor anda. b. Pekerja Lapangan Apabila ada seorang pekerja lapangan maka anda tetap dapat mengikuti saran di tas hanya ganti rok dengan kulot atau celana panjang. Minimal anda harus punya 1 celana panjang bermutu baik. Padukanlah dengan blus-blus yang anda miliki. Untuk bahan busana anda dapat memakai bahan katun yang menyerap keringat. Namun harus diingat katun gampang kusut. Untuk celanan panjang anda dapat memakai model sederhana seperti pipa. Pakailah bahan gabardine seperti wool dan polyster. Jangan memakai bahan jersey karena akan ketat di badan sehingga mengggangu gerakan. c. Pekerja Sosial Apabila anda seeorang pekerja sosial maka anda pun dapat memakai rok dan blus atau celana tergantung apakah anda sedang bekerja di ruangan atau di luar ruangan. Untuk ibu-ibu yang akan mengikuti pertemuan seperti arisan dapat memakai gaun tersusun dengan sederet kancing didepan. Pakai kerah yang sedikit lebar, dan apabila anda seorang remaja dapat menggunakan celana panjang jeans, kulot atau bludru, untuk blusnya pakailah kaos atau kemeja padukan dengan ikat pinggang yang besarnya sedang. Busana yang baik adalah busana yang disertai dengan perlengkapan yang memadai dan serasi. Sebagus apapun busana anda bila tidak disertai dengan sepatu atau tas yang sesuai maka akan sia-sia. Beberapa perlengkapan lain yang menunjang penampilan berbusana wanita: a. Pakaian dalam b. Sepatu c. Tas d. Kaos kaki e. Aksesories f. Parfum g. Jas atau Blazer h. Vest atau Rompi
Busana untuk Pria (skripsi dan tesis)
Pria biasanya diminta menggunakan pakaian dengan yang tertulis dalam ketentuan. Menurut Rini dkk. (2013:45-47), beberapa jenis pakaian pria yang perlu diketahui: PSH : Pakaian Sipil Harian, berupa safari lengan pendek, saku tiga (1 diatas dan dibawah) PSR : Pakaian Sipil Resmi, terdiri dari safari lengana panjang, dipakai buka pada acara kenegaraan PSL : Pakaian Sipil Lengkap, terdiri dari pantaloon, jas, kemeja dan dasi PSDH : Pakaian Sipil Dasi Hitam, terdiri dari celana panjang, jas hitam kemeja putih dan dasi hitam (formal/resmi). Celana jeans, kemeja santai dan dasi hitam (unformal) Beberapa hal yang harus dihindari dalam berbusana pria: 1. Kaos kaki : Hindari warna putih dan merah, logo, kilap dan sheer 2. Sepatu : Hindari putih, merah, kilap/laguer shoes, sol karet, hall books 3. Dasi : Hindari logo, mengkilap, dominan warna merah, warna putih 4. Ikat Pinggang : Hindari warna merah dan putih, logo 5. Kemeja : Hindaari berlogo dan mengkilap 6. Celana Panjang : Hindari warna putih, logo dan mengkilap Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berbusana pria: 1. Kaos kaki : Warna hitam, abu-abu dan coklat 2. Sepatu : Warna hitam, coklat 3. Dasi : Motif polos bergaris, kotak-kotak dan geometri 4. Ikat pinggang : Bahan kulit, sewarna/senada dengan celana 5. Kemeja : Warna putih,abu-abu muda, biru muda, krem 6. Celana panjang : Motif polos, bergaris halus, kotak halus, geometri
Pemilihan Model Busana (skripsi dan tesis)
Menurut Rini dkk. (2013:43-45), sebaiknya sebelum membeli bahan cari model lebih dahulu, supaya bisa memilih model sesuai dengan kengininan kita, sebaiknya model, corak, warna direncanakan terlebih dahulu. Model Ensambel merupakan pakaian terdiri dari beberapa potong gaun tanpa lengan dengan jas (blaazer), tambah dasi (scraf). Pakaian seperti ini dapat kita tukar-tukar sebagai selingan dengan yang lain. Bentuk Tubuh Wanita 1. Bentuk H : Lingkar dada dan pinggul selisih 4 cm dan pinggang agak kecil 2. Bentuk O : Lingkar dada dan pinggul rata-rata sama dengan lingkaran pinggang 3. Bentuk A : Lingkar dada lebih kecil dari pinggul 4. Bentuk X : Lingkar dada dan pinggul sama lingkaran pinggang kecil Dalam hal berpakaian, kita melihat sesorang wanita dari penampilannya: 1. Berani Seorang wanita yang berani, mengenakan busana yang tidak umum, namun tetap tampil menarik, manis dan mempunyai gaya unik, tidak sesorang pun berdandan seperti dia. 2. Sportif Wanita yang berpakaian nyaman, praktis dan serba guna, jenis pakaiannya mudah dicuci, wash and wear. 3. Canggih Dalam hal berpakaian anda sangat berhati-hati, selalu memakai desaigner ahli. Cara berbusana orang akan memperhatikan anda cenderung untuk mencoba sesuatu yang baru dan anda akan termasuk yang berambisi. 4. Romantisme Seorang yang berpakaian feminim, cantik dan romantic, selalu memakai model yang banyak berumbai-rumbai, renda dan warna-warna lembut. 5. Klasik Seorang yang berpakaian dengan paduan rok dan blus memakai pakaian semaksimal mungkin, busana yang awet, tidak mudah out (berlalu), sifat wanita ini teratur dan loyal.
Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam tata busana (skripsi dan tesis)
Menurut Rini dkk. (2013:41-52), berdasarkan waktu, tempat dan kondisi, bentuk tubuh dan perhiasan adalah sebagai berikut: a. Berdasarkan Waktu Terdiri dari busana pagi, siang, dan malam. 1. Busana Pagi Warna : 30% gelap, 70% cerah Bahan : Dianjurkan 100% katun Motif : Kembang-kembang kecil atau polos Desain : Shirt Dress Roun Neck : Untuk yang berleher panjang Vneck : Untuk yang berleher pendek Aksesories : Sesederhana mungkin, tidak mengkilap, dianjurkan bahan dari logam atau mutiara 2. Busana Siang Warna : 50% gelap, 50% cerah Bahan : Dianjurkan katun Motif : Lebih menyala atau seragam 11 Desain : Lebih bebas dan terbuka Aksesories : Secukupnya 3. Busana Malam Warna : 100% Polos, bunga-bunga, kombinasi keduanya tetapi disarankan berwarna polos Bahan : Beludru sebaiknya dipakai setelah jam 18:00 Aksesories : Lebih bebas b. Berdasarkan Tempat dan Kondisi 1. Melayat orang meninggal Sebaiknya kita memilih warna gelap atau putih jangan memakai perhiasan, hindari warna merah atau menyala. 2. Menghadiri undangan makan malam Jangan terlalu sempit, model tangan jangan telalu yang melebar kebawah. 3. Menghadiri Coffe Morning Boleh memilih baju siang yang modelnya agak kebawah. 4. Menghadiri Tea Time Pilih busana berwarna cerah, model dapat sederhana dan feminim. c. Berdasarkan Bentuk Tubuh 1. Orang Gemuk Sebaiknya menghindari busana: 1. Berbunga besar dan bermotif bundar-bundar besar 2. Berkerah tinggi atau tertutup 3. Warna yang pucat 4. Berkerut pada pinggang 5. Berlengan memanjang, berkerut bagian bahu Sebaiknya memilih busana: 1. Berbunga sedang 2. Pilih warna gelap terutama bagian bawah 3. Bekerah rendang dengan V atau U dan segi empat 2. Orang Kurus 1. Sebaiknya memilih busana berkerut pada pinggang 2. Memakai kantong pada dada 3. Berwarna terang dan cerah 3. Orang Pendek Sebaiknya menghindari busana: 1. Rok dan blus yang dimasukkan 2. Memadukan warna yang kontradiksi 3. Memakai rok terlalu panjang 4. Memakai sepatu terlalu tinggi 5. Memilih bahan yang tebal Sebaiknya memilih busana: 1. blus yang dikeluarkan dengan ikat pinggang besar 3cm 2. Warna yang senada 3. Panjang rok, tidak boleh panjang, 5cm dibawah lutut 4. Sepatu 8cm 5. Bahan baju dingin dan tipis d. Perhiasan 1. Mutiara, Perak dan Platina Untuk baju warna abu-abu, hijau muda, krem, biru benhur, coklat muda, hitam dan putih. 2. Emas Untuk baju biru tua, biru benhur, hijau tua, merah, hitam dan putih.
Pengertian Etika Berbusana Kerja (skripsi dan tesis)
Menurut Arianto (2003:8) Istilah busana berasal dari bahasa sanskerta yaitu “bhusana” yaitu “busana” yang dapat diartikan “pakaian”. Namun demikian pengertian busana dan pakaian terdapat sedikit perbedaan, dimana busana mempunyai konotasi “pakaian yang bagus atau indah” yaitu pakaian yang serasi, harmonis, selaras, enak di pandang, nyaman melihatnya, cocok dengan pemakai serta sesuai dengan kesempatan. Sedangkan pakaian adalah bagian dari busana itu sendiri. Dalam arti luas busana merupakan segala sesuatu yang melekat pada diri seseorang mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Seseorang dikatakan berbusana dengan baik bila mengenakan busana yang sesuai dengan perlengkapan yang dikenakannya dan sesuai pula dengan kesempatan dan waktu pemakaian. Menurut Sumarlien (2000:25), dalam kaitannya dengan berbusana, maka dapat diartikan bahwa etika berbusana kerja yaitu suatu ilmu yang memikirkan bagaimana seseorang dapat mengambil atau memutuskan sikap dalam berbusana tentang model, warna, corak atau motif mana yang tepat baik, sopan, rapi dan sesuai kesempatan, kondisi dan waktu serta aturan atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat maupun di lingkungan kantor
Prinsip-Prinsip Etika (skripsi dan tesis)
Profesi Menurut Qohar (2012), prinsip-prinsip etika profesi adalah sebagai berikut: 1. Tanggung Jawab Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. 2. Keadilan Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. 3. Otonomi Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya
Pengertian Etika (skripsi dan tesis)
Profesi Menurut Qohar (2012), Etika Profesi adalah kesanggupan untuk secara seksama berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dengan kesungguhan, kecermatan dan keseksamaan mengupayakan pengerahan keahlian dan kemahiran berkeilmuan dalam rangka pelaksanaan kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para warga masyarakat yang membutuhkannya, yang bermuatan empat kaidah pokok. Jadi dapat disimpulkan etika profesi merupakan suatu sikap hidup dalam menjalankan kehidupannya dengan penuh tanggung jawab atas semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan.
Manfaat Etika (skripsi dan tesis)
Beberapa manfaat etika menurut Qohar (2012), adalah sebagai
berikut:
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
Macam-Macam Etika (skripsi dan tesis)
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik atau buruknya perilaku manusia, menurut Keraf (2009:20- 21), adalah sebagai berikut: a. Etika Deskriptif Adalah etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil. b. Etika Normatif Adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Etika secara umum dapat dibagi menjadi : a. Etika umum Merupakan etika yang membahas mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. b. Etika Khusus Merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud, bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian : a. Etika individual Adalah menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. b. Etika sosial Adalah berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Pengertian Etika (skripsi dan tesis)
Menurut Keraf (2005:14) etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya ta etha berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseoang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Kebiasaan ini terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai sebuah kebiasaan.
Penilaian Etis (skripsi dan tesis)
Menurut Chiu (2002), penilaian atau pertimbangan etis adalah suatu pemikiran seorang individu secara utuh tentang suatu permasalahan yang sulit. Ketika keputusan etis dan tujuan perilaku akan diaplikasikan dalam masalah whistleblowing, tentunya memiliki makna yang khusus. Keputusan etis dapat muncul dan mengarah kepada evaluasi subyektif dari individu secara etis pada pengungkapan whistleblowing. Sedangkan tujuan perilaku merupakan sebuah kemungkinan seorang individu memilih untuk mengungkapkan skandal dibawah lingkungan organisasi (Zhang, Chiu, & Wei, 2009). Dalam Model Rest (1986) menggambarkan proses psikologis yang mendasari tindakan moral. Model ini menyediakan mekanisme yang berguna untuk mengintegrasikan proses penilaian etis yang kompleks dengan perilaku etis (Zhang et. al., 2009). Menurut Rest (1986) ada empat langkah dasar yang mengarah pada perilaku etis yaitu: Kepekaan etis, yaitu menemukan bahwa adanya dilema etis. Penalaran etis, yaitu sampai pada sebuah keputusan preskriptif terhadap dilema etis. Niat etis, yaitu merumuskan niat untuk mematuhi atau tidak mematuhi keputusan etisnya. Perilaku etis merupakan pilihan atas dilema etis dalam pengambil keputusan dan karakter etis pribadi. Dalam model Rest (1986) dan Trevino (1986), pengembangan moral kognitif adalah elemen penting dalam tahap penilaian etis. Dalam model Dubinsky dan Loken (1989), pengembangan moral kognitif merupakan elemen penting dalam tahap penilaian etis dan evaluasi moral yang digunakan dalam penilaian etis tersebut. Oleh karena itu, evaluasi individu tentang etika pengungkapan fakta mempengaruhi keputusannya tentang apakah akan terlibat dalam praktik atau tidak (Chiu, 2002). Dalam keputusan etis, penilaian etis menempati peran sangat penting bagi pembuatan keputusan etis (Pan & Sparks, 2012). Oleh sebab itu dalam pengambilan keputusan, orang sering merasakan dilema karena etis menurut setiap orang berbeda-beda. Belum tentu etis menurut seseorang maka etis juga menurut orang lain.
Keseriusan yang Dirasakan Graham (1986) (skripsi dan tesis)
mengemukakan bahwa keseriusan yang dirasakan berhubungan dengan penilaian individu terhadap tingkat keparahan dari tindakan yang diamati, berdasarkan karakteristik isu tersebut. Keseriusan yang dirasakan dalam masalah ini dievaluasi berdasarkan karakteristik masalah, potensi bahaya dan hasil negatif (Curtis, 2006). Keseriusan yang dirasakan mirip dengan teori intensitas moral Jones (1991) yang mengusulkan bahwa besarnya konsekuensi mempengaruhi pengambilan keputusan etis individu. Persepsi tiap anggota organisasi terhadap tingkat keseriusan kecurangan dapat saja berbeda antara satu dengan yang lainnya. Pembentuk persepsi tingkat keseriusan kecurangan selain berkaitan dengan besarnya nilai kecurangan, juga 20 tidak dapat dipisahkan dari jenis kecurangan yang terjadi (Bagustianto & Nurkholis, 2015)
Tanggung Jawab Pribadi (skripsi dan tesis)
Tanggung jawab pribadi dianggap sebagai komponen penting dalam memutuskan untuk melaporkan suatu masalah (Graham 1986; Miceli & Near 1984). Model Graham (1986) mendefinisikan tanggung jawab pribadi sebagai ”keadaan perasaan psikologis yang secara pribadi bertanggung jawab untuk menanggapi masalah prinsip”. Tanggung jawab pribadi untuk pelaporan berasal dari tanggung jawab individu yang ditentukan untuk melaporkan tindakan kecurangan yang diamati (Kaplan & Whitecotton, 2001). Dipercaya bahwa orang-orang yang melakukan maupun mengetahui adanya kecurangan dapat didorong untuk melaporkan kejadian tersebut berdasarkan pada kewajiban moral atau bagian dari deskripsi pekerjaan atau tanggung jawab peran (Curtis, 2006).
Norma Subyektif (skripsi dan tesis)
Ajzen dan Madden (1986) dalam Teori Reasoned Action atau TRA mengemukakan bahwa perilaku seseorang dipengaruhi oleh intensi untuk melakukan perilaku tersebut, sedangkan intensi itu dipengaruhi norma subyektif orang tersebut. Ajzen (1991) mendefinisikan norma subyektif sebagai tekanan sosial yang dirasakan seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku. Sedangkan dalam Parianti et al., (2016) menyatakan bahwa norma subyektif mengacu pada keyakinan seseorang bahwa individu/kelompok tertentu akan menyetujui atau menolak suatu perilaku yang dilakukan seseorang. Norma subyektif merupakan faktor sosial seseorang dalam bentuk persepsi subyektif atas pendapat orang-orang yang menjadi teladan atau panutannya (Suryono & Chariri, 2016). Orang cenderung akan mematuhi pendapat dari orang yang menjadi panutannya. Apabila yang dipersepsikan ialah panutannya akan melakukan perilaku yang dipikirkan, maka orang tersebut memiliki intensi yang kuat untuk melakukan perilaku yang dipikirkannya pula. Menurut Ajzen (2005), norma subyektif secara umum mempunyai dua komponen yaitu, Normative beliefs (Keyakinan norma) yang berhubungan dengan pendapat tokoh atau orang lain yang penting dan berpengaruh bagi individu atau tokoh panutan tersebut apakah subyek harus melakukan atau tidak suatu perilaku tertentu. Dan Motivation to comply (Motivasi untuk memenuhi) yaitu motivasi individu untuk memenuhi harapan tersebut. Norma subyektif adalah persepsi seseorang mengenai tekanan sosial untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku (Ajzen, 2005). Dalam model Teori of Reasoned Action dan Teori of Planned Behaviour, norma subyektif adalah fungsi dari normative beliefs, yang mewakili persepsi mengenai preferensi signifikan lainya mengenai apakah perilaku tersebut harus dilakukan.
Sikap (skripsi dan tesis)
Dalam Teori Reasoned Action atau TRA, sikap merupakan hasil perimbangan untung dan rugi dari periaku yang dilakukan oleh individu. Sikap merupakan suatu disposisi untuk merespon secara positif atau negatif, baik untuk suatu objek, seseorang, suatu lembaga, atau suatu peristiwa (Ajzen, 1991). Park dan Blenkinsopp (2009) mendefinisikan sikap sebagai keyakinan individu atas suatu perilaku/tindakan yang dianggap benar atau tidak. Dengan demikian sikap seseorang terhadap suatu informasi menunjukkan seberapa jauh orang tersebut merasakan bahwa suatu informasi itu benar atau tidak. 16 Untuk membedakan sikap dengan aspek-aspek psikis lainnya, maka sikap mempunyai ciri-ciri sebagai berikut (Adi, 1994): 1) Sikap menggambarkan hubungan antara subyek dengan obyek. Tidak ada sikap yang tanpa objek. Obyek ini bisa berupa benda, orang, ideologi, nilai-nilai sosial, dan lembaga masyarakat. 2) Sikap tidak dibawa sejak lahir, tetapi dipelajari dan dibentuk berdasarkan pengalaman dan latihan, oleh karena itu sikap dapat berubah-ubah meskipun relatif sulit berubah. 3) Sikap tidak menghilang walau kebutuhan sudah dipenuhi. 4) Sikap sangat beragam sesuai dengan obyek yang menjadi pusat perhatiannya. 5) Dalam sikap tersangkut juga faktor motivasi dan perasaan. Hal inilah yang membedakannya dari pengetahuan. Sikap relatif sulit berubah dan sikap membuat orang berperilaku relatif konsisten terhadap suatu obyek. Menurut Adi (1994) sikap seseorang dapat dibentuk ataupun diubah melalui beberapa cara, yaitu: 1. Adopsi Kejadian dan peristiwa yang terjadi secara berulang-ulang dan terusmenerus, secara bertahap diserap ke dalam diri individu dan mempengaruhi terbentuknya suatu sikap. 2. Diferensiasi Karena adanya perkembangan akan pengalaman, inteligensi, dan pengetahuan maka ada hal yang dianggap sejenis, namun sekarang dipandang tersendiri dan lepas dari jenisnya. Terhadap obyek tersebut, dapat terbentuk pula sikap tersendiri. 3. Integrasi Pembentukan sikap terjadi secara bertahap, dimulai dengan berbagai pengalaman yang berhubungan dengan satu hal tertentu, sehingga akhirnya terbentuk sikap mengenai hal tersebut. 4. Trauma Trauma adalah pengalaman yang tiba-tiba dan mengejutkan, yang meninggalkan kesan mendalam pada jiwa orang yang bersangkutan. Pengalaman-pengalaman yang traumatis dapat juga menyebabkan terbentuknya sikap. 5. Generalisasi Pengalaman traumatik yang dialami seseorang pada beberapa hal tertentu dapat menimbulkan sikap negatif pada semua hal sejenis. Sikap dapat didefinisikan sebagai suatu evaluasi menyeluruh yang memungkinkan individu merespon dengan cara yang menguntungkan atau tidak menguntungkan secara konsisten berkaitan dengan suatu obyek.
Niat Whistleblowing (skripsi dan tesis)
Corsini (2002) dalam The Dictionary of Psychology mendefinisikan intensi atau niat sebagai suatu keputusan untuk berperilaku secara tertentu. Selain itu, menurut Ajzen (2005), intensi yaitu indikasi seberapa kuat keyakinan seseorang akan mencoba suatu perilaku, dan seberapa besar usaha yang akan digunakan untuk melakukan sebuah perilaku. Niat merefleksikan kesediaan individu untuk mencoba melakukan suatu perilaku tertentu. Intensi atau niat memiliki korelasi yang tinggi dengan perilaku, oleh karena itu niat dapat digunakan untuk meramalkan perilaku (Ajzen, 2005). Banyak penelitian tentang whistleblowing menggunakan niat untuk melaporkan sebagai variabel operasional mereka (Latan et al., 2016; Alleyne et al., 2017; Parianti, Suartana, & Badera, 2016). Variabel niat whistleblowing mengacu pada probabilitas individu untuk benar-benar terlibat dalam perilaku whistleblowing (Chiu, 2002).
Whistleblowing (skripsi dan tesis)
Miceli dan Near (1985) mendefinisikan whistleblowing sebagai pengungkapan oleh anggota organisasi (anggota atau mantan anggota) atas suatu praktik ilegal, tidak bermoral, atau tanpa legitimasi hukum di bawah kendali pemimpin mereka, kepada orang atau organisasi yang mungkin dapat menimbulkan efek tindakan perbaikan. Whistleblowing biasanya digambarkan sebagai melaporkan kesalahan kepada individu atau organisasi yang diyakini memiliki kekuatan untuk menghentikannya. Anggota organisasi dapat melaporkan kesalahan dalam organisasi atau dapat melaporkan ke publik dengan bukti yang dimiliki tersebut (Mbago, Ntayi, & Mutebi, 2016). Individu yang melakukan whistleblowing disebut whistleblower, Miceli dan Near (1985) menjelaskan bahwa ada empat karakteristik seseorang dapat disebut sebagai whistleblower, yaitu: 1) Karyawan atau mantan karyawan organisasi yang organisasinya mengalami kecurangan. 2) Tidak memiliki otorisasi untuk mengubah atau menghentikan kecurangan yang berada di bawah kendalinya 3) Diizinkan atau tidak diizinkan membuat laporan 4) Tidak menduduki posisi yang tugasnya mensyaratkan untuk melakukan pelaporan kecurangan korporat. Whistleblowing dapat terjadi melalui jalur internal maupun eksternal. Whistleblowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan lainnya kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya. Sedangkan, whistleblowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan organisasi atau anggota dalam organisasi, kemudian memberitahukannya kepada pihak di luar organisasi atau penegak hukum karena kecurangan tersebut merugikan masyarakat (Elias, 2008). Dari dua jalur pelaporan yang ada, organisasi cenderung menekankan kepada anggota organisasinya untuk melakukan pelaporan melalui jalur internal, sebab permasalahan yang dilaporkan melalui jalur internal hanya akan di ketahui oleh anggota organisasi saja, namun jika menggunakan jalur pelaporan eksternal, maka semua orang akan mengetahui masalah yang terjadi dalam organisasi yang akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap organisasi (Near & Miceli, 2016). Park dan Blenkinsopp (2009) menjelaskan bahwa selain jalur pelaporan internal dan eksternal, terdapat pula dua dimensi jalur pelaporan whistleblowing, yaitu jalur formal dan informal, anonim dan teridentifikasi, setiap dimensi tersebut merupakan pilihan bagi karyawan. Kaplan, Pany, Samuels, dan Zhang (2012) menemukan bahwa whistleblower berperilaku berbeda dalam membuat pilihan jalur pelaporan yang sesuai untuk mereka. Secara khusus, hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pelaporan niat peserta dalam hal jalur anonim atau teridentifikasi berpengaruh ketika adanya pertimbangan tindakan pembalasan (Saud, 2016).
Model Graham (skripsi dan tesis)
Model Graham (1986) mengenai perbedaan pendapat antara anggota organisasi mengungkapkan bahwa keputusan individu untuk melaporkan tindakan kecurangan dipengaruhi oleh keseriusan yang dirasakan dari masalah (keseriusan), tanggung jawab pribadi yang dirasakan untuk melaporkan (tanggung jawab pribadi) dan biaya pelaporan pribadi yang dirasakan (biaya pribadi). Keseriusan melibatkan penilaian individu yang dipengaruhi oleh karakteristik situasional, besarnya bahaya dan frekuensi tindakan kecurangan. Sedangkan tanggung jawab pribadi yang dirasakan memerlukan pertimbangan individu untuk melaporkan kesalahan. Hal ini dipengaruhi oleh perasaan tanggung jawab sosial individu terhadap rekan kerja, pengusaha dan/atau profesi, dan juga bergantung pada nilai etika individu. Dan yang terakhir biaya pribadi dalam model Graham, biaya pribadi untuk melaporkan kecurangan dipengaruhi oleh respon organisasi terhadap perbedaan pendapat dan biaya pelaporan terkait (Alleyne et al., 2017). Graham (1986) berpendapat bahwa risiko pembalasan dari rekan kerja dan manajemen adalah biaya pribadi utama untuk melaporkan kesalahan dalam organisasi. Penelitian sebelumnya menggunakan model Graham (1986) untuk menguji faktor yang mempengaruhi niat whistleblowing dalam konteks akuntansi yaitu Curtis (2006) dan Alleyne et al., (2017).
Theory of Reasoned Action (skripsi dan tesis)
Theory of Reasoned Action (TRA) pertama kali dikemukakan oleh Fishbein dan Ajzen pada tahun 1980 yang berkaitan dengan keinginan dan perilaku manusia. Pada Theory of Reasoned Action (TRA) menjelaskan bahwa niat seseorang terhadap berperilaku dibentuk oleh dua faktor utama yaitu attitude toward the behavior dan subjective norms (Ajzen & Fishben, 1980). Tujuan utama dari teori TRA ialah untuk memprediksi dan memahami perilaku serta sikap manusia. Teori ini disusun atas asumsi bahwa perilaku manusia ditentukan oleh keinginan individu itu sendiri untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku dengan mempertimbangkan informasi yang tersedia. Sesuai dengan asumsi tersebut, maka intensi atau niat seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku merupakan suatu faktor penentu langsung dari tindakan (Mahyarni, 2013). Sehingga teori ini dapat mendukung untuk menjelaskan fakto-faktor yang mempengaruhi niat individu dalam melakukan whistleblowing. Intensi atau niat individu ditentukan oleh dua penentu dasar yaitu berhubungan dengan faktor pribadi dan pengaruh sosial. Faktor pibadi yaitu sikap sedangkan faktor pengaruh sosial yaitu norma subyektif (Suryono & Chariri, 2016). Dalam teori tindakan beralasan atau TRA sikap merupakan hasil perimbangan untung dan rugi dari periaku yang dilakukan oleh individu (Mahyarni, 2013). Sedangkan norma subjektif adalah keyakinan individu dalam menyetujui atau tidak dari suatu perilaku. Menyetujui atau tidak menyetujui suatu perilaku, didasari oleh suatu keyakinan yang dinamakan dengan keyakinan normatif. Keyakinan normatif dalam norma subjektif merupakan keyakinan yang berkaitan dengan persepsi individu tentang bagaimana kelompok melihat perilaku dan evaluasi yang pada umumnya diekspresikan sebagai motivasi individu untuk mematuhi kelompok rujukan. Karena berhubungan dengan persepsi atau pandangan seseorang terhadap tekanan sosial yang akan mempengaruhi intensi untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku yang sedang dipertimbangkan (Suryono & Chariri, 2016).
Karakter Generasi Z (skripsi dan tesis)
Menurut Velicki & Velicki (2015), karakter generasi Z memiliki 2 karakter yaitu : 1. Karakter Positif Pemahaman diri terhadap kemampuan yang dimiliki untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah: a. Multitasking Suatu kondisi dimana seseorang melakukan dua atau lebih pekerjaan dalam satu waktu. b. Keinginan yang besar untuk mencoba hal baru Rasa keingintahuan yang besar akan hal baru. c. Memberikan prioritas terhadap kerja grup Lebih mementingkan kepentingan kelompok daripada kepentingan pribadi d. Reaksi yang cepat terhadap hal-hal sekitar Cepat tanggap dengan kejadian yang ada disekitar. e. Dimungkinkan untuk menerima informasi yang terus menerus dan cepat. Kecanggihan teknologi mempercepat berpindahnya informasi dari satu tempat ketempat yang lain. 2. Karakter negatif Konsep diri ini kurang bisa menerima kritik dari orang lain dan merasa orang lain memandang dirinya negatif. Yang termasuk kelompok ini adalah: a. Terisolasi Perbuatan menolak terhadap orang lain untuk masuk dalam kelompoknya. b. Selalu ingin mencoba peran baru dalam lingkungan Sikap ingin tahu dalam hal baru yang dilakukan dilingkungan. c. Kurang gerak Lebih senang bersifat statis. d. Penurunan terhadap tugas menulis Pendapat mengenai mengetik lebih baik dari menulis e. Memberi bahaya kepada diri sendiri Tidak memberikan kesempatan kepada dirinya untuk berkembang mencapi kondisi terbaik. f. Tidak adanya waktu atau keinginan untuk beristirahat Rasa ketergantungan terhadap teknologi, membuat seseorang ingin terus menggunakan alat teknologi. Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa karakter generasi Z memiliki 2 karakter yaitu karakter positif (multitasking, keinginan yang besar untuk mencoba hal baru, memberikan prioritas terhadap kerja grup, reaksi yang cepat terhadap hal-hal sekitar, dan dimungkinkan untuk menerima informasi yang terus menrus dan cepat) dan karakter negative ( terisolasi, selalu ingin mencoba peran baru dalam lingkungan, kurang gerak, penurunan terhadap tugas menulis, memberi bahaya kepada diri sendiri, dantidak adanya waktu atau keinginan untuk beristirahat).
Pengertian Generasi Z (skripsi dan tesis)
Generasi Z adalah generasi setelah generasi Y, yang didefinisikan sebagai orang-orang yang lahir dalam rentan tahun kelahiran 1995 sampai 2014. Generasi Z pertama di Indonesia adalah generasi kelahiran 1995, dimana pada saat itu internet sudah hadir di Indonesia (www.wikipedia.com diakses pada tanggal 25 februari 36 2018). Sebagai generasi yang lahir di era digital, akses internet telah menjadi kebutuhan bagi generasi Z. Menurut Noordiono (2016), generasi Z adalah generasi dimana sedini mungkin telah mengenal teknologi dan internet, generasi yang haus akan teknologi. Teknologi yang baru merupakan air segar yang harus segera diteguk agar bisa merasakan manfaatnya. Generasi Z atau yang lebih dikenal sebagai generasi digital tumbuh dan berkembang dengan ketergantungan terhadap teknologi dan berbagai macam alat teknologi. Akses yang semakin mudah, membuat semua mahasiswa dapat dengan mudah pula menjelajah dunia maya. Para mahasiswa yang tumbuh pada Generasi Z ini juga kurang menyukai proses, mereka pada umumnya kurang sabar dan lebih menyukai hal-hal yang sifatnya instan (Rini dan Sukanti, 2016). Noordiono (2016) menyatakan bahwa generasi ini memiliki intuisi yang kuat terhadap teknologi, tanpa melihat panduan akan mengerti cara menggunakannya. Always connected, adalah logo generasi ini, dimanapun dan kapanpun harus terkoneksi dengan internet. Jadi generasi Z adalah generasi yang mengenal teknologi sejak dini, generasi yang lahir di atas tahun 37 1995. Generasi ini bisa sangat mudah untuk mengakses teknologi yang memudahkan mereka untuk menyelesaikan tugasnya.
Indikator Kecurangan Akademik (skripsi dan tesis)
Penelitian ini menggunakan elemen variabel kecurangan akademik dengan indikator yang diadopsi dari Murdiansyah dan Sudarma (2017) yaitu: 1. Menyelesaikan tugas individu Mahasiswa menyalin tugas milik mahasiswa lain dan diakui sebagai tulisan sendiri 2. Kecurangan dalam pengerjaan tugas kelompok Mencari bocoran tugas yang sama dari temas kelas yang lain. 3. Kecurangan ujian Mencontek dalam segala kondisi pada saat ujian.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Kecurangan Akademik (skripsi dan tesis)
Hartanto (2012) dalam Pamungkas (2015) mengelompokkan faktor penyebab menyontek menjadi dua bagian besar yaitu faktor internal dan faktor eksternal sebagai berikut: 1. Faktor internal dalam perilaku curang adalah minimnya pengetahuan dan pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan menyontek atau plagiarism, rendahnya self-efficacy, dan status ekonomi sosial. Faktor internal lainnya adalah keinginan untuk mendapatkan nilai yang tinggi, nilai moral (personal value) dimana mahasiswa menganggap perilaku menyontek sebagai perilaku yang wajar, kemampuan akademik yang kurang, time management, dan prokrastinasi atau menunda-nunda pengerjaan suatu tugas. 2. Faktor eksternal yang turut menyumbang terjadinya perilaku kecurangan akademik adalah tekanan dari orang tua, tekanan dari teman sebaya, peraturan sekolah yang kurang jelas, dan sikap guru yang tidak tegas terhadap perilaku menyontek. Menurut Matindas (2010), beberapa penyebab yang mendorong terjadinya kecurangan akademik antara lain : 1. Individu yang bersangkutan tidak tahu bahwa perbuatan itu tidak boleh dilakukan. 2. Individu yang bersangkutan tahu hal itu tidak boleh dilakukan tetapi yakin bahwa ia dapat melakukannya tanpa ketahuan. 3. Individu yang bersangkutan tahu hal itu tidak boleh dilakukan dan tidak yakin bahwa perbuatannya tidak akan diketahui tetapi ia tidak melihat kemungkinan lain untuk mencapai tujuan utamanya (lulus atau mendapat nilai kredit untuk kenaikan pangkat), dan berharap agar perbuatannya tidak ketahuan. Dalam beberapa hal individu tersebut percaya bahwa walaupun temannya mungkin mengetahui kecurangannya, tetapi teman itu tidak akan melaporkan kepada pihak yang akan memberikan sanksi. 4. Individu yang bersangkutan tidak percaya bahwa ancaman hukuman akan benar-benar dilakukan. 5. Individu yang bersangkutan tidak merasa malu apabila perbuatannya diketahui orang lain. Berdasarkan pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor penyebab Perilaku Kecurangan Akademik meliputi: 1. Faktor Internal berupa kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan kecurangan akademik , keinginan untuk mendapatkan nilai yang tinggi, ketidakmampuan individu membagi waktu dengan kegiatan yang lain yang menyebabkan individu tersebut mempunyai kebiasaan buruk yang sulit dikendalikan, kepercayaan diri, dan moralitas. 35 2. Faktor Eksternal berupa, tekanan atau tuntutan dari keluarga untuk mendapatkan nilai yang tinggi, ancaman pemutusan hubungan
Pengertian Kecurangan Akademik (skripsi dan tesis)
Kecurangan akademik adalah suatu perilaku tidak jujur yang dilakukan mahasiswa dalam setting akademik untuk mendapatkan keberhasilan secara tidak adil memperoleh keberhasilan akademik (Purnamasari 2013). Menurut Santoso dan Yanti (2017), bahwa Perilaku tidak jujur mengarah pada seberapa besar seseorang melakukan perilaku tidak jujur. Kehidupan ini tindakan tidak jujur telah menjadi sebuah kebiasaan bagi sebagian orang, padahal tindakan ini merupakan suatu tindakan yang tidak etis. Kasus perilaku tidak jujur dilakukan oleh mahasiswa dalam hal pendidikan atau akademik. Perilaku tidak jujur tentu memiliki dampak tersendiri, khususnya berdampak pada kecurangan akademik (academic fraud). Menurut Albrecht (2012), kecurangan adalah istilah umum yang mencakup semua cara kelicikan yang digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan lebih dari yang lain dari penilaian yang salah.
Sifat-Sifat Kemampuan (skripsi dan tesis)
Wolfe dan Hermanson (2004) menjelaskan sifatsifat terkait elemen capability yang sangat penting dalam pribadi pelaku kecurangan, yaitu: 1. Positioning Posisi seseorang atau fungsi dalam organisasi dapat memberikan kemampuan untuk membuat atau memanfaatkan kesempatan untuk penipuan. Seseorang dalam posisi otoritas memiliki pengaruh lebih besar atas situasi tertentu atau lingkungan. 2. Intelligence and creativity Pelaku kecurangan ini memiliki pemahaman yang cukup dan mengeksploitasi kelemahan pengendalian internal dan untuk menggunakan posisi, fungsi, atau akses berwenang untuk keuntungan terbesar. 3. Convidence / Ego Individu harus memiliki ego yang kuat dan keyakinan yang besar dia tidak akan terdeteksi. Tipe kepribadian umum termasuk seseorang yang didorong untuk berhasil di semua biaya, egois, percaya diri, dan sering mencintai diri sendiri (narsisme). Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder, gangguan kepribadian narsisme meliputi kebutuhan untuk dikagumi dan kurangnya empati untuk orang lain. Individu dengan gangguan ini percaya bahwa mereka lebih unggul dan cenderung ingin memperlihatkan prestasi dan kemampuan mereka. 4. Coercion Pelaku kecurangan dapat memaksa orang lain untuk melakukan atau menyembunyikan penipuan. Seseorang dengan kepribadian yang persuasif dapat lebih berhasil meyakinkan orang lain untuk bersama melakukan penipuan atau menuju ke arah lain. 5. Deceit Penipuan yang sukses membutuhkan ketidak jujuran efektif dan konsisten. Untuk menghindari deteksi, individu harus mampu berbohong meyakinkan, dan harus mengarang cerita secara keseluruhan. 6. Stress Individu harus mampu mengendalikan stres karena melakukan tindakan kecurangan dan menjaganya agar tetap tersembunyi sangat bisa menimbulkan stres. Dengan demikian terdapat 6 sifat-sifat terkait dengan kemampuan yaitu Positioning, Intelligence and creativity, Convidence / Ego, Coercion, Deceit dan Stress
Pengertian Kemampuan (skripsi dan tesis)
Menurut Wolfe dan Hermanson (2004) capability atau kemampuan diartikan sebagai sifat-sifat pribadi dan kemampuan yang memainkan peran utama dalam kecurangan akademik. Banyak kecurangan akademik yang sering dilakukan mahasiswa yang tidak akan terjadi tanpa orang yang tepat dengan kemampuan yang tepat. Wolfe dan Hermanson (2004) menyebutkan bahwa untuk meningkatkan pencegahan dan pendeteksian kecurangan perlu mempertimbangkan elemen keempat. Di samping menangani tekanan, peluang, dan rasionalisasi juga harus mempertimbangkan kemampuan individu yaitu sifat-sifat pribadi dan kemampuan yang memainkan peran utama dalam kecurangan yang mungkin benar-benar terjadi bahkan dengan kehadiran tiga unsur lainnya. Keempat elemen ini dikenal sebagai fraud diamond .
Indikator Rasionalisasi (skripsi dan tesis)
Penelitian ini menggunakan elemen variabel rasionalisasi dengan indikator yang diadopsi dari Murdiansyah dan Sudarma (2017) yaitu: 1. Tidak ada penjelasan perilaku kecurangan dari pengajar Pengajar tidak memberikan penjelasan yang cukup mengenai peraturan atas perilaku ketidakjujuran dalam perkuliahan 2. Tidak adanya sanksi tegas mahasiswa pelaku kecurangan Pengajar tidak memberikan sanksi tegas untuk mahasiswa yang terlibat dalam kecurangan 3. Fakultas tidak mendeteksi kecurangan Fakultas tidak selalu mendeteksi adanya kecurangan
Rasionalisasi Yang Sering Digunakan Oleh Pelaku Kecurangan (skripsi dan tesis)
Rasionalisasi yang sering digunakan oleh pelaku kecurangan menurut Albrecht, (2012) antara lain: 1. Pelaku merasa organisasi berhutang kepada pelaku. 2. Pelaku melakukan kecurangan karena terpaksa. 3. Pelaku merasa bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. 4. Pelaku kecurangan merasa memiliki hak yang lebih besar. 5. Kecurangan ini dilakukan untuk tujuan yang baik. 6. Pelaku kecurangan akan berhenti melakukan kecurangan jika masalah pribadinya telah selesai. 7. Kecurangan ini dilakukan untuk mempertahankan reputasi. Selain 7 alasan tersebut, Albrecht, (2012) juga menyebutkan bahwa rasionalisasi yang juga sering digunakan adalah tidak mengapa melanggar peraturan (melakukan kecurangan) karena semua orang melakukannya.
Pengertian Rasionalisasi (skripsi dan tesis)
Menurut Albrecht (2012), rasionalisasi merupakan pembenaran diri sendiri atau alasan yang salah untuk suatu perilaku yang salah. Pamungkas (2015) menyatakan rasionalisasi dapat diartikan sebagai suatu sikap atau anggapan yang ada dalam diri seseorang untuk membenarkan sesuatu yang salah. Rasionalisasi yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah cara berpikir mahasiswa yang menganggap bahwa perilaku kecurangan akademik merupakan suatu perilaku yang tidak salah atau perilaku yang salah namun sudah umum dilakukan. Dari penjelasan tersebut dapat ditarik pengertian bahwa rasionalisasi adalah suatu proses yang dilakukan mahasiswa dengan memberikan alasan yang masuk akal untuk membenarkan perilaku yang salah agar dapat diterima secara sosial dan tidak disalahkan
Indikator Peluang (skripsi dan tesis)
elemen variabel peluang dengan indikator yang diadopsi dari Murdiansyah dan Sudarma (2017) yaitu: 1. Pengajar tidak memeriksa plagiarism Pengajar tidak melakukan pengecekan terhadap kejadian plagiarism 2. Pengajar tidak mengubah soal tugas atau ujian mahasiswa Pengajar tidak mengubah pola tugas-tugas ataupun ujian-ujian yang diberikan kepada kelompok mahasiswa yang berbeda 3. Mahasiswa mengamati lingkungannya terlibat kecurangan juga Mahasiswa mengamati lingkungan juga terlibat dalam kecurangan 4. Pengajar tidak melakukan pencegahan tindak kecurangan Pengajar tidak melakukan pencegahan terhadap tindak kecurangan.
Faktor-faktor yang Mendorong Munculnya Peluang (skripsi dan tesis)
Penyebab adanya peluang Menurut Albrecht (2012) adalah sebagai berikut: 1. Kurangnya pengendalian untuk mencegah dan mendeteksi perilaku curang. Pencegahan dan pendeteksian perilaku kecurangan akademik harus dipikirkan sebelum membuat sistem evaluasi. Sistem evaluasi yang rendah dalam mendeteksi dan mencegah perilaku kecurangan akan menciptakan kesempatan yang luas untuk seorang mahasiswa melakukan kecurangan akademik. Sistem pengendalian yang dapat dilakukan antara lain dengan mengatur posisi duduk saat ujian, memberi jarak yang cukup jauh yang memungkinkan mahasiswa tidak dapat melihat jawaban temannya, membuat soal dengan tipe berbeda ataupun membagi kelas kedalam beberapa sesi ulangan sehingga kelas tidak terlalu penuh. 2. Ketidakmampuan untuk menilai kualitas dari suatu hasil. Seorang pengajar harus dapat menilai pekerjaan mahasiswa dari sisi kejujurannya misalnya dengan melihat apakah hasil pekerjaannya urut (apabila soal berupa uraian), atau apakah lembar jawab mahasiswa terdapat banyak coretan pertanda mahasiswa menggonta ganti jawaban, atau dengan mencurigai jawaban yang tidak masuk akal. 3. Kegagalan dalam mendisiplinkan pelaku kecurangan. Apabila sanksi yang diberikan pada pelaku kecurangan tidak membuat pelaku merasa jera maka kecurangan yang sama akan cenderung terulang kembali dan kejadian tersebut akan menjadi contoh bagi yang lain bahwa perilaku curang merupakan hal yang tidak menakutkan. 4. Kurangnya akses informasi. Akses informasi merupakan kemampuan pengajar atau perguruan tinggi mengetahui cara-cara yang dilakukan mahasiswa dalam berbuat curang, contohnya mengetahui atau mencurigai bahasa-bahasa isyarat yang digunakan mahasiswa dan menyelidiki alat-alat yang biasanya digunakan untuk berperilaku curang. 5. Ketidaktahuan, apatis atau ketidakpedulian, dan kemampuan yang tidak memadai dari pihak yang dirugikan dalam kecurangan. Apabila dikaji secara mendalam perilaku kecurangan akan menimbulkan kerugian untuk berbagai pihak seperti pengajar (tidak mampu mendapatkan nilai pengukuran/evaluasi yang sebenarnya tentang hasil belajar mahasiswa) dan bagi mahasiswa itu sendiri (tidak dapat mengetahui sejauh apa hasil belajar yang sebenarnya). 6. Kurangnya pemeriksaan. Apabila pengajar dan pihak perguruan tinggi tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap jalannya ujian maupun pengerjaan tugas mahasiswa maka mahsiswa cenderung bebas memilih untuk jujur atau melakukan kecurangan. Dengan demikian dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa penyebab adanya peluang ada 6 faktor yaitu kurangnya pengendalian untuk mencegah dan mendeteksi perilaku curang, ketidakmampuan untuk menilai kualitas dari suatu hasil, kegagalan dalam mendisiplinkan pelaku kecurangan, kurangnya akses informasi, ketidaktahuan, apatis atau ketidakpedulian, dan kemampuan yang tidak memadai dari pihak yang dirugikan dalam kecurangan dan kurangnya pemeriksaan
Pengertian Peluang (skripsi dan tesis)
Menurut Albrecht (2012), kesempatan merupakan suatu kondisi dimana seseorang merasa memiliki kombinasi situasi dan kondisi yang memungkinkan dalam melakukan kecurangan akademik dan tidak terdeteksi. Muffakir (2016) menyatakan kesempatan merupakan peluang yang muncul baik sengaja maupun tidak dalam situasi yang menjadikan seseorang merasa harus melakukan suatu kecurangan seperti menyontek. Dengan adanya peluang para mahasiswa bisa lebih mudah dalam melakukan kecurangan akademik. Peluang merupakan suatu kondisi dimana seseorang / individu dapat melakukan kecurangan tanpa adanya kekawatiran dalam diri. Dan peluang bisa dilakukan karena adanya beberapa faktor. Peluang dalam penelitian ini adalah kesempatan yang sengaja maupun tidak disengaja muncul dalam situasi yang memaksa seorang mahasiswa untuk melakukan kecurangan akademik.
Indikator Tekanan (skripsi dan tesis)
Penelitian ini menggunakan elemen variabel tekanan dengan indikator yang diadopsi dari Murdiansyah dan Sudarma (2017) yaitu: 1. Tugas terlalu sulit Tugas didalam kelas dirasakan terlalu sulit dan terlalu banyak 2. Mahasiswa tidak mampu memenuhi standar kelulusan Mahasiswa merasa mereka tidak memenuhi standart kelulusan yang ditetapkan tanpa melakukan kecurangan dalam menyelesaikan tugas-tugas 3. Soal ujian sulit Ujian yang diberikan dirasa sulit 4. Kegiatan di luar kuliah Mahasiswa tidak dapat mengatur waktu yang baik dikarenakan kegiatan yang ditekuni diluar kuliah
Jenis-jenis Tekanan (skripsi dan tesis)
Menurut Albrecht (2012), tekanan dalam kecurangan di bagi dalam 4 jenis yaitu: 1. Financial Pressure atau Tekanan Faktor Keuangan. Menurut Albrecht, (2012) studi menunjukkan bahwa sekitar 95 persen dari semua kecurangan melibatkan tekanan baik keuangan maupun yang tidak terkait dengan keuangan. Tekanan keuangan yang terkait dengan kecurangan berasal dari keserakahan, hidup di luar kemampuan seseorang, tagihan tinggi atau hutang pribadi, miskin kredit, kerugian finansial pribadi dan kebutuhan finansial yang tak terduga. Dalam penelitian ini, faktor keuangan bisa menjadi pemicu seorang mahasiswa untuk melakukan tindakan kecurangan misalnya karena mahasiswa tersebut tidak mampu secara financial sehingga mahasiswa tersebut harus mendapatkan beasiswa agar dapat melanjutkan pendidikannya. Salah satu syarat untuk mendapatkan beasiswa terkadang berupa prestasi yang tinggi atau nilai yang tinggi. Apabila tuntutan mendapat nilai tinggi tidak diimbangi dengan kemampuan siswa dalam mengerjakan ujian secara individu, maka mahasiswa dapat terdorong melakukan perilaku kecurangan akademik dalam menyelesaikan tugas dan ujian. Objek kecurangan dalam keuangan adalah berupa materi (uang) sedangkan objek kecurangan dalam bidang akademik yang dilakukan oleh siswa yaitu berupa nilai akademik yang tinggi. 2. Kebiasaan buruk yang dimiliki seseorang Albrecht (2012) menyatakan bahwa sifat buruk mahasiswa yang dapat menekan mereka untuk termotivasi melakukan tindakan tidak jujur / kecurangan akademik. Kebiasaan buruk ini membuta seseorang terdorong melakukan tindakan penipuan atau tindakan tidak jujur 3. Tekanan yang berasal dari pihak eksternal Tekanan dan kejahatan memotivasi sebagian besar mahasiswa kecurangan. Faktor-faktor yang melatar belakangi hal tersebut adalah ingin mendapatkan pengakuan prestasi akademik, memiliki perasaan ketidakpuasan atas prestasi yang didapat, dan diabaikan untuk mendapat beasiswa (Albrecht 2012) 4. Tekanan lain-lain Tekanan yang lain dapat berupa gaya hidup seperti yang dikemukakan oleh Albrecht (2012) yang menyebutkan bahwa untuk sebagian orang menjadi sukses lebih penting daripada berbuat jujur. Artinya sesorang terkadang lebih memilih cara-cara yang tidak jujur untuk meraih kesuksesan. Menurut Cizex (2010) dalam Pamungkas (2015) mengungkapkan bahwa tekana-tekanan terbesar yang dirasakan oleh mahasiswa antara lain adalah kewajiban atau pemaksaan untuk lulus, kompetisi mahasiswa akan nilai yang ada sangat bagus, beban tugas yang begitu banyak, dan waktu belajar yang tidak cukup. Keharusan atau pemaksaan lulus yang dibebankan kepada mahasiswa menjadi suatu desakan bagi mahasiswa yang merasa dirinya kurang mampu dalam memahami materi perkuliahan. Beratnya tugas yang diberikan baik dari sisi jumlah yang terlalu banyak maupun tingkat kesukaran soal yang tinggi dapat membebani mahasiswa dan mendesak mahasiswa mencari cara-cara yang cenderung instan. Waktu belajar yang tidak cukup dapat menghambat mahasiswa dalam memahami materi pelajaran maupun kecepatan dan ketepatan dalam pengumpulan tugas yang diberikan. Hal ini dapat mendorong mahasiswa untuk melakukan 20 tindakan kecurangan akademik baik saat ujian maupun mengerjakan tugas. Berdasarkan pada penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa jenis-jenis tekanan ada 4 jenis yaitu financial pressure atau tekanan karena faktor keuangan, kebiasaan buruk yang dimiliki seseorang, tekanan yang datang dari pihak eksternal dan tekanan lain-lain. Jenis tersebut yang melatarbelakangi mahasiswa mendapat tekanan untuk melakukan kecurangan akademik.
Pengertian Tekanan (skripsi dan tesis)
Menurut Albrecht (2012), tekanan (pressure) merupakan suatu kondisi di mana seseorang merasa perlu untuk melakukan kecurangan. Tekanan yang dimaksudkan dapat datang dari orang-orang terdekatnya seperti orang tua, saudara, atau teman-temannya. Tekanan merupakan dorongan/ motivasi yang dirasakan dalam diri seseorang baik berasal dari pihak internal (diri sendiri) maupun pihak eksternal (lingkungan) sehingga menyebabkan seseorang terpaksa melakukan suatu tindakan. Tindakan yang didasari oleh keterpaksaan biasanya tidak memperhatikan baik buruknya suatu tindakan tersebut (Dewi dkk. 2017).
Dimensi fraud diamond (skripsi dan tesis)
Albrecht (2012), mengungkapkan bahwa terdapat tiga elemen kunci yang kemudian disebut the fraud triangle yang mendasari mengapa perbuatan fraud dilakukan seseorang, yaitu : 1. Tekanan Situsi dimana harus melakukan tindakan kecurangan. 2. Peluang Kondisi dimana bisa melakukan perilaku kecurangan 3. Rasionalisasi Keyakinan diri atas perilaku yang dilakukan walaupun itu salah. Penelitian Wolfe dan Hermanson (2004) menyebutkan bahwa untuk meningkatkan pencegahan dan pendeteksian kecurangan perlu mempertimbangkan elemen keempat yaitu: individual’s capability (kemampuan individu). 4. Kemampuan Individu Sifat – sifat pribadi yang dimiliki seseorang untuk melakukan suatu hal. Dengan demikian dimensi ini dikenal sebagai fraud diamond dengan menambah elemen yang ke-4 yaitu kemampuan. Sehingga dimensi fraud diamond terdiri dari empat elemen yaitu: tekanan (pressure), peluang (opportunity), rasionalisasi (rasionalization) dan kemapuan individu (individual’s capability)
Pengertian Fraud Diamond (skripsi dan tesis)
Menurut Albrecht (2012), fraud adalah suatu perilaku penipuan yang mencakup semua sarana dengan berbagai trik yang dapat disusun manusia untuk mendapatkan keuntungan lebih dari yang lain dengan representasi yang palsu. Tidak ada aturan yang pasti dalam mendefinisikan penipuan, karena tindakan tersebut termasuk hal-hal yang mengejutkan, mengandung penipuan dengan cara licik dan cara-cara tidak adil. Batasan fraud dalam definisi Albrecht hanya pada perilaku ketidakjujuran manusia. Kecurangan akademik merupakan suatu tindakan yang tidak jujur yang dilakukan dengan sengaja untuk mencapai suatu keuntungan (Ecksteins 2003). Jadi kecurangan akademik adalah perilaku kecurangan yang berasal dari perbuatan tidak jujur yang menyebabkan perbedaan pemahaman dalam menilai maupun menerjemahkan sesuatu yang dilakukan dengan unsur kesengajaan.
Prinsip Etika (skripsi dan tesis)
Profesi Dalam Kode Etik IAI Suraida (2005) menjelaskan bahwa dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia memiliki delapan prinsip etika profesi sebagai berikut : 1. Tanggung Jawab Profesional Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga. 2. Kepentingan Publik Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme. 3. Integritas Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi. 4. Objektifitas Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional. 5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Agar dapat memberikan layanan yang berkualitas, professional harus memiliki dan mempertahankan kompetensi dan ketekunan. 6. Kerahasiaan Professional harus mampu menjaga kerahasiaan atas informasi yang diperolehnya dalam melakukan tugas, walaupun keseluruhan proses mungkin harus dilakukan secara terbuka dan transparansi. 7. Perilaku Professional Profesional harus melakukan tugas sesuai dengan yang berlaku, yang meliputi standar teknis dan profesional yang relevan. 8. Standar Teknis Harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang telah ditetapkan. Jadi terdapat delapan prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia, yaitu : tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian professional, kerahasiaan, perilaku profesional dan standar teknis.
Pengertian Etika (skripsi dan tesis)
Profesi Istilah etika berasal dari Bahasa Yunani Kuno etos (bentuk tunggal) dan to etha (bentuk jamak) yang berarti suatu adat istiadat atau kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan adat istiadat atau kebiasaan hidup yang dianggap baik. Dalam Bahasa Arab, etika dianggap sama dengan akhlak, atau ilmu akhlak, yang berarti perilaku atau perbuatan yang dianggap baik oleh masyarakat. Semua pengertian mengenai etika tersebut mengacu atau mengarah pada perilaku atau perbuatan yang dianggap baik atau pantas menurut adat istiadat yang berlaku di suatu lingkungan atau kalangan masyarakat tertentu (Badjuri 2010). Akuntan merupakan profesi yang keberadaanya sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat. Sebagai sebuah profesi, seorang akuntan dalam menjalankan tugasnya harus menjunjung tinggi etikanya (Lubis 2011). Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1988), etika berarti ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sisi estimologis, etika berasal dari kata latin “ethos” yang berarti kebiasaan. Etika merupakan ilmu normatif yang berisi ketentuan-ketentuan (norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Effendi (2012) menyimpulkan bahwa etika penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Lubis (2011) menyatakan bahwa dalam hal etika, sebuah profesi akuntan harus memiliki komitmen moral yang tinggi yang dituangkan dalam bentuk aturan khusus. Aturan ini merupakan aturan main dalam melaksanakan atau mengemban profesi tersebut, yang biasa disebut sebagai kode etik. Kode etik harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap profesi yang memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat dan merupakan alat kepercayaan bagi masyarakat. Dengan demikian bahwa etika merupakan suatu tindakan yang dianggap benar tentang hak dan kewajiban moral. Seorang akuntan adalah salah satu professional yang harus menaati etika profesinya terkait dengan pelayanan yang diberikan apabila menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kode etik merupakan aturan yang wajib dipatuhi oleh semua akuntan.
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) (skripsi dan tesis)
Undang – Undang no 1 tahun 2003 tentang Lembaga Keuangan Mikro menyatakan bahwa LKM adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan. Salah satu dari Lembaga Keuangan Mikro yaitu Lembaga Perkreditan Desa. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa menyatakan bahwa LPD adalah lembaga keuangan milik Desa Pakraman yang berkedudukan di wewidangan Desa Pakraman. Lembaga Perkreditan Desa diperlukan keberadaannya untuk menjamin perwujudan kesejahteraan masyarakat hukum adat yang merupakan Krama Desa Pakraman. Lembaga Perkreditan Desa telah memberikan manfaat baik secara ekonomi, sosial, dan budaya kepada Krama Desa Pakraman perlu ditingkatkan tata kelolanya sebagai lembaga keuangan milik Desa Pakraman. LPD mempunyai hak untuk mendapat pembinaan dan menjalankan operasional LPD, sedangkan kewajiban LPD yaitu menjalankan operasional sesuai awig-awig, Pararem Desa dan Peraturan Daerah.
Tri Hita Karana Tri Hita Karana (THK) (skripsi dan tesis)
sebagai suatu budaya. Konsep ini dianut dan menjadi dasar kehidupan masyarakat Bali. THK menjadi suatu wujud kearifan lokal masyarakat Bali. THK mempunyai nilai-nilai luhur yang dapat menjadi pedoman masyarakat dalam menjalani kehidupan dalam segala aspek. Nilai yang terkandung dalam THK mengajarkan manusia selalu menjaga keselarasan dan keharmonisan hubungan antara manusia dengan manusia, antara manusia dan alam/lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhan (Putri, dkk, 2017). Tri Hita Karana, secara etimologi terbentuk dari kata : tri yang berarti tiga, hita berarti kebahagiaan, dan karana yang berarti sebab atau yang menyebabkan, sehingga Tri Hita Karana dapat dimaknai sebagai tiga hubungan yang harmonis yang menyebabkan kebahagiaan. Pada dasarnya hakikat ajaran Tri Hita Karana menurut Wiana (2007:141) menekankan tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia ini. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan dengan sesama manusia, hubungan dengan alam sekeliling, dan hubungan dengan Tuhan yang saling terkait satu sama lain. Setiap hubungan memiliki pedoman hidup menghargai sesama aspek sekelilingnya. Makna hakiki Tri Hita Karana dinyatakan dalam ungkapan yang lebih umum (generik), adalah bahwa Tri Hita Karana dapat bermakna sebagai konsep harmoni dan kebersamaan. Harmoni dan kebersamaan yang merupakan hakekat universal dari konsep Tri Hita Karana pada dasarnya adalah milik seluruh umat manusia dengan berbagai etnis dan agama yang dianutnya (Windia dan Dewi, 2011:2). Ketiga hubungan yang harmonis itu diyakini akan membawa kebahagiaan dalam kehidupan ini, di mana dalam terminalogi masyarakat Hindu diwujudkan dalam 3 unsur, yang disebut sebagai parahyangan, pawongan, dan palemahan. (Subagia, 2016): 1) Parahyangan Parahyangan adalah hubungan harmonis antara manusia dengan Ida Sang Hyang Widi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai Umat beragama atas 19 dasar konsep theology yang diyakininya khususnya Umat Hindu yang pertama harus dilakukan adalah bagaimana berusaha untuk berhubungan dengan Sang Pencipta melalui kerja keras sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. 2) Pawongan Pawongan adalah hubungan harmonis antara sesama umat manusia. Dalam hal ini ditekankan agar sesama umat beragama untuk selalu mengadakan komunikasi dan hubungan yang harmonis melalui kegiatan Sima Krama Dharma Santhi / silahturahmi. 3) Palemahan Palemahan adalah hubungan harmonis antara umat manusia dengan alam lingkungannya. Ajaran ini menekankan kepada umat manusia untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar, sehingga terwujud keharmonisan alam dan tetap terjaganya keseimbangan ekosistem. Nilai-nilai Tri Hita Karana diadopsi masyarakat Bali dalam membentuk Awig-awig desa Pekraman di Bali. Awig-awig ini menjadi dasar pijakan untuk mengatur hak dan kewajiban warga termasuk hak dan kewajibannya sebagai debitur LPD. Awig-awig ini mengatur operasional LPD dengan sangat ketat sehingga pelanggaran terhadap Awig-awig ini berakibat fatal bagi warga desa Pekraman. Nilai nilai yang terlahir dari falsafah Tri Hita Karana membentuk sikap mental dan perilaku sumber daya manusia masyarakat Hindu di Bali yang dapat mengantarkan Lembaga Perkreditan desa (LPD) menuju kepada pertumbuhan dan kinerja yang signifikan (Gunawan, 2011).
Budaya (skripsi dan tesis)
Hofstede (1991) melihat budaya sebagai penggabungan pola pemikiran, perasaan, dan tindakan yang dipelajari oleh individual biasanya ketika anak-anak dan menjadi bagian tidak sadar dari individual dan membentuk individu bereaksi terhadap situasi tertentu. Budaya adalah perilaku yang dipelajari dan diperoleh dari respon manusia terhadap lingkungan. Jadi ketika diperoleh maka menjadi suatu kondisi respon manusia terhadap lingkungannya dan dengan demikian budaya mempengaruhi seluruh sistem dan proses di negara, daerah, dan kelompok masyarakat tersebut, termasuk sistem akuntansi (Verma dan Gray, 1997). Budaya organisasi merujuk kepada suatu sistem pengertian bersama yang dipegang oleh anggota – anggota suatu organisasi, yang membedakan organisasi tersebut dari organisasi lainnya (Robbins, 2002:279).
Love of Money (skripsi dan tesis)
Uang merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, di Amerika, kesuksesan seseorang diukur dengan banyaknya uang dan pendapatan yang dihasilkan (Ellias dan Farag, 2010). Karena pentingnya uang dan interpretasinya yang berbeda, Tang (1992) memperkenalkan konsep “love of money”. Teori tersebut berusaha mengukur perasaan subjektif seseorang tentang uang. Penelitian menunjukkan bahwa love of money terkait dengan beberapa perilaku organisasi yang diinginkan seperti tingkat kepuasan kerja yang tinggi, tingkat pergantian karyawan yang rendah maupun perilaku organisasi yang tidak diinginkan seperti tindakan kecurangan akuntansi dan lain-lain. Tang et al. (2000) menemukan bahwa kesehatan mental seorang profesional dengan tingkat love of money terendah memiliki kepuasan kerja yang rendah. Love of money merupakan perilaku seseorang terhadap uang serta keinginan dan aspirasi seseorang terhadap uang (Tang dan Chen, 2008). Tang dan Chiu (2003) menjelaskan bahwa konsep love of money sangat terkait dengan konsep ketamakan, yaitu karakter seseorang yang mendewakan uang. Tang dan Chiu (2003) menemukan bahwa karyawan di Hong Kong dengan love of money yang tinggi kurang puas dengan pekerjaan mereka dibandingkan dengan rekan – rekan mereka. Bahkan tingkat love of money juga berpengaruh terhadap perilaku tidak etis. Menurut Chen dan Tang (2006) juga menyatakan kaitan langsung antara hubungan love of money dengan perilaku tidak etis.
Theory of Planned Behavior (skripsi dan tesis)
Theory of Planned Behavior (TPB) yang dikembangkan oleh Icek Ajzen pada tahun 1988 merupakan pengembangan atas Theory of Reasoned Action (TRA) yang menjelaskan bahwa perilaku dilakukan karena individu memiliki niat atau keinginan untuk melakukannya. Di dalam TPB ditambahkan sebuah variabel yang belum diterapkan pada TRA yaitu kontrol keperilakuan yang dipersepsikan (perceived behavioral control). Theory of Planned Behavior (TPB) menyatakan bahwa selain sikap dan norma subjektif, seseorang juga mempertimbangkan kontrol keperilakuan yang dipersepsikan yaitu kemampuan mereka untuk melakukan tindakan tersebut. Menurut Ajzen (1991), TPB menunjukkan bahwa tindakan manusia diarahkan oleh tiga macam kepercayaan sebagai berikut: 1) Behavioral beliefs, yaitu keyakinan individu akan hasil dari suatu perilaku dan evaluasi atas hasil tersebut (beliefs strength and outcome evaluation), disebut dengan sikap terhadap perilaku. 2) Normatif beliefs, yaitu keyakinan tentang harapan normative orang lain dan motivasi untuk memenuhi harapan tersebut (normative beliefs and motivation to comply), disebut dengan norma subjektif terhadap perilaku. 3) Control beliefs, yaitu keyakinan tentang keberadaan hal-hal yang mendukung atau menghambat perilaku yang akan ditampilkan dan persepsinya tentang seberapa kuat hal-hal yang mendukung dan menghambat perilakunya tersebut. Hambatan yang timbul pada saat perilaku tersebut ditunjukkan, terkadang muncul dari dalam maupun dari luar individu atau faktor lingkungan, disebut dengan kontrol keperilakuan yang dipersepsikan. Dalam penelitian ini budaya Tri Hita Karana berkaitan dengan control beliefs. Budaya Tri Hita Karana dapat menghambat love of money seseorang terhadap persepsi etisnya karena dalam budaya Tri Hita Karana terdapat nilai – nilai luhur yang dapat menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan. Dengan adanya pedoman ini maka seseorang tidak akan melakukan tindakan yang dapat merusak keharmonisan hubungan ini, walaupun orang tersebut memiliki kecintaan terhadap uang yang tinggi serta love of money dikatakan sebagai akar dari kejahatan. Seperti yang diungkapkan oleh Agung (2009) yaitu keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhannya (parahyangan), dengan manusia (pawongan) dan dengan alam lingkungannya (palemahan) akan menyebabkan seseorang terhindar dari perbuatan negatif.
Fraud Triangle Theory (skripsi dan tesis)
Secara umum kecurangan mempunyai tiga sifat yang diungkapkan dalam fraud triangle. Dimana kondisi yang umumnya hadir pada saat fraud terjadi yaitu tekanan atau pressure, peluang atau opportunity dan rasionalisasi atau razionalization. (Turner et al., 2003). Ketiga faktor yang melatarbelakangi fraud (Utama, 2017) yaitu: 1) Tekanan (Pressure) Rahmati dan Daljono (2013) menyatakan bahwa pressure adalah dorongan orang untuk melakukan fraud. Tekanan dapat mencakup hampir semua hal termasuk gaya hidup, tuntutan ekonomi, dan lain – lain termasuk hal keuangan dan nonkeuangan. 2) Peluang (Opportunity) Opportunity adalah peluang yang memungkinkan terjadinya fraud. Para pelaku kecurangan percaya bahwa aktivitas mereka tidak akan terdeteksi jika terdapat kesempatan untuk melakukannya. 3) Rasionalisasi (Rationalization) Salah satu elemen penting terjadinya fraud yaitu rasionalisasi dimana pelaku mencari pembenaran atas perbuatannya. Sikap atau karakter adalah apa yang menyebabkan satu atau lebih individu untuk secara rasional melakukan fraud. Dalam penelitian ini love of money berkaitan dengan tekanan (pressure). Seseorang akan melakukan tindakan kecurangan jika ada dorongan atau motivasi dalam dirinya, salah satu dorongan tersebut yaitu kecintaan terhadap uang. Seperti yang diungkapkan Utama (2017) salah satu contoh pressure yaitu dorongan untuk memiliki barang – barang yang bersifat materi. Tang dan Chen (2008) menyatakan bahwa love of money merupakan perilaku seseorang terhadap uang serta keinginan dan aspirasi seseorang terhadap uang. Seseorang yang memiliki kecintaan uang yang tinggi, maka ia akan berusaha untuk melakukan segala cara agar kebutuhannya terpenuhi walaupun perbuatan tersebut tidak sesuai dengan etika (Basri, 2015).
Teori Etika (skripsi dan tesis)
Etika berasal dari kata Yunani ethos (bentuk tunggal) yang berarti, kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap atau cara berpikir. Bentuk jamaknya yaitu ta etha yang berarti adat istiadat. Dalam hal ini kata etika sama pengertiannya dengan moral. Menurut Kanter (2001) moral berasal dari kata latin : mos (bentuk tunggal) atau mores (bentuk jamak) yang berarti adat istiadat, kebiasaan, kelakuan, watak, tabiat, akhlak atau cara hidup (Agoes dan Ardana, 2009:26). Etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok masyarakat atau profesi (Maryani dan Ludigdo, 2001). Brooks (2007) menyatakan bahwa etika merupakan cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah suatu perilaku sudah benar atau sudah sesuai dengan yang seharusnya dilakukan. Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilai – nilai dan norma – norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik (Agoes dan Ardana, 2009: 44). Duska (2003) mengembangkan teori etika dalam tiga bagian yaitu: 1) Ultilitarianism Theory Teori ini membahas mengenai optimalisasi pengambilan keputusan individu untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan dampak negatif. Terdapat dua macam utilitarianisme yaitu: a. Act utilitarisme yaitu perbuatan yang bermanfaat untuk banyak orang. b. Rule utilitarisme yaitu aturan moral yang diterima oleh masyarakat luas. 2) Deontologi Theory Teori ini membahas mengenai kewajiban individu untuk memberikan hak kepada orang lain sehingga dasar untuk menilai baik atau buruk suatu hal harus didasarkan pada kewajiban bukan konsekuensi perbuatan. 3) Virtue Theory Teori ini membahas watak seseorang yang memungkinkannya untuk bertingkah laku baik secara moral. Terdapat dua bagian virtue theory yaitu: a. Pelaku bisnis individual, seperti kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan, b. Taraf perusahaan, seperti: keramahan, loyalitas, kehormatan, rasa malu yang dimiliki oleh manajer dan karyawan.
Pengetahuan Etika (skripsi dan tesis)
Etika merupakan moral yang ditanamkan di dalam diri individu yang membentuk suatu filsafat moralitas, dan pada umumnya tidak tertulis (Himmah, 2013). Pengetahuan etika adalah informasi yang dimiliki atau diketahui secara sadar atau tidak oleh seseorang mengenai etika yang berlaku (Mardawati, 2014). Pengetahuan etika yang dimaksudkan disini berkaitan dengan etika profesi akuntan yang terdiri dari delapan prinsip, yaitu: tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, kerahasiaan, perilaku profesional dan standar teknis. Pendidikan etika memiliki tujuan untuk membentuk perkembangan moral dan pola pikir mahasiswa untuk lebih menyadari dimensi sosial dan dimensi etika dalam setiap pengambilan keputusan etis mengenai berbagai isu skandal akuntansi yang selama ini terjadi. International Accounting Education Standards Board (2006) menyatakan bahwa lingkungan pendidikan harus mampu membentuk individu yang memiliki nilai etika dan perilaku profesional dengan mengajarkan tentang nilai-nilai profesional, serta mengembangkan dan menanamkan perilaku etis.
Gender (skripsi dan tesis)
Gender adalah suatu konsep analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari sudut non-biologis, yaitu dari aspek sosial, budaya maupun psikologis (Angelia, 2013). Perbedaan gender dapat memberikan penilaian berbeda dalam melihat situasi tidak etis yang terjadi. Mahasiswi akuntansi memiliki penafsiran yang berbeda dan lebih baik dibandingkan dengan mahasiswa akuntansi terhadap etika (Sari dkk., 2012). Lucyanda dan Endro (2012) mengatakan bahwa Laki-laki akan bersaing untuk mencapai kesuksesan dan cenderung melanggar aturan karena laki-laki memandang pencapaian prestasi sebagai suatu persaingan. Penelitian yang dilakukan oleh Himmah (2013) menunjukkan bahwa gender berpengaruh terhadap persepsi etis mahasiswa akuntansi mengenai skandal etis auditor dan corporate manager. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Kartika (2013) mengatakan bahwa tidak terdapat perbedaan perilaku tidak etis antara mahasiswa akuntansi pria dan wanita. Hal serupa juga disampaikan Dewi (2010) yang mengatakan bahwa gender tidak berpengaruh terhadap persepsi mahasiswa atas perilaku tidak etis akuntan. Kemudian Dzakirin (2013) juga mengatakan bahwa gender tidak mempunyai pengaruh atas persepsi mahasiswa terhadap krisis etika akuntan profesional
Tingkat Machiavellian (skripsi dan tesis)
Paham Machiavelianis diajarkan oleh seorang ahli filsuf politik dari Italian bernama Niccolo Machiavelli (1469-1527). Secara lebih eksplisit dalam bukunya The Prince atau IL Principle, Machiavellian menjelaskan untuk meninggalkan pertimbangan moralitas yang menjadi kepedulian perilaku para penguasa. Christie dan Geis (1970) dalam Purnamasari (2006) mendefinisikan Machiavelliasme sebagai sebuah proses dimana manipulator mendapatkan lebih banyak reward dibandingkan yang dia peroleh ketika tidak melakukan manipulasi, ketika orang lain mendapatkan lebih kecil, minimal dalam jangka pendek. Richmond (2003) menemukan bukti bahwa kepribadian individu mempengaruhi perilaku etis. Lebih lanjut, Richmond menginvestigasi hubungan paham Machiavelliasme yang membentuk suatu tipe kepribadian yang disebut sifat Machiavellian serta pertimbangan etis dengan kecenderungan perilaku individu dalam mengahadapi dilemadilema etika (perilaku etis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kecenderungan sifat Machiavellian seseorang maka akan semakin mungkin untuk berperilaku tidak etis. Machiavelliasme merupakan tingkat dimana seorang individu mempertahankan jarak emosional, dan yakin bahwa hasil lebih penting daripada proses (Robbins dan Judge, 2009).
Orientasi Etis (skripsi dan tesis)
Orientasi etis adalah beragam filsafat moral pribadi yang menjadi faktor penentu dan dimiliki oleh masing-masing individu yang membuktikan bahwa orientasi etika dikendalikan oleh dua karakteristik yaitu idealisme dan relativisme. Forsyth & Nye (1992) menyatakan bahwa filsafat moral pribadi membantu mengarahkan individu ketika mereka akan membuat suatu keputusan etis. Lebih khusus, Forsyth (1992) menyimpulkan bahwa filsafat moral dapat mempengaruhi penilaian praktik bisnis tertentu dan keputusan untuk terlibat dalam praktek-praktek tersebut. a. Idealisme Idealisme menurut Fichte yaitu seorang pendiri idealisme di Jerman mengatakan bahwa pandangan-pandangan dari subjek tertentu, dengan menyandarkan keunggulan moral untuk sebuah etika manusia yang ideal. Forsyth (1992) mengatakan bahwa seorang individu yang idealis mempunyai prinsip bahwa merugikan individu lain adalah hal yang selalu dapat atau harus dihindari dan mereka tidak akan melakukan tindakan yang mengarah pada tindakan yang berkonsekuensi negatif. Saat seorang idealis dihadapkan pada sebuah pilihan yang akan memberikan dampak negatif terhadap orang lain, maka seorang idealis tersebut akan mengambil pilihan yang paling sedikit dampak negatifnya terhadap orang lain. Selain itu, seorang dengan idealis tinggi akan memegangteguh perilaku etis di dalam profesi yang mereka jalankan. Namun untuk seorang dengan idealis yang lebih rendah terkadang mereka dapat berpikiran bahwa dibutuhkan sedikit tindakan negatif untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Lebih lanjut lagi, Forsyth (1992) menambahkan bahwa seorang idealis akan mengambil tindakan tegas terhadap suatu situasi yang dapat merugikan orang lain, dan seorang idealis memiliki sikap serta pandangan yang lebih tegas terhadap individu yang melanggar perilaku etis dalam profesinya. Kesimpulannya, seseorang yang cenderung memiliki sifat idealis akan berpegang teguh pada aturan moral yang bersifat universal. Idealisme beranggapan jika sesuatu dilakukan atau dikerjakan sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku maka hasil yang diperoleh sesuai dengan yang diinginkan (Mardawati 2014). b. Relativisme Relativisme adalah suatu sikap penolakan terhadap nilai-nilai moral yang absolut dalam mengarahkan perilaku etis (Forsyth, 2001). Menurut Dzakirin(2013) individu yang relativis tidak mengindahkan prinsip-prinsip yang ada dan lebih melihat keadaan sekitar sebelum akhirnya bertindak merespon suatu kejadian yang melanggar etika. Relativisme etis mengacu pada pengabaian prinsip dan tidak adanya rasa tangggung jawab individu terhadap orang lain berkaitan dengan dampak dari tindakan yang dilakukannya. Relativisme etis berpendapat bahwa tidak terdapat kriteria absolut bagi putusan-putusan moral. Jadi, individu yang relativis cenderung hanya melihat kondisi lingkungan seperti budaya dimana individu itu berada atau berdasarkan pada kebutuhannya meskipun itu bisa berarti melakukan tindakan yang dianggap tidak etis.
Persepsi Mahasiswa atas Perilaku Tidak Etis (skripsi dan tesis)
Akuntan Persepsi adalah tindakan menyusun, mengenali dan menafsirkan informasi sensoris guna memberikan gambaran dan pemahamaan tentang lingkungan serta dibentuk dari pembelajaran, ingatan, harapan dan perhatian.Proses terjadinya persepsi berkaitan erat dengan bagaimana persepsi terbentuk dan mempengaruhi sikap serta perilaku orang (Dzakirin, 2013). Menurut Rakhmat (2011), persepsi adalah pengalaman tentang obyek peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Dalam lingkup yang lebih luas, persepsi dapat diartikan sebagai proses yang melibatkan pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya kemudian menginterpretasikan stimulus tersebut melalui panca indera seperti penglihatan, penciuman dan pendengaran. Namun demikian karena persepsi tentang obyek atau peristiwa tersebut tergantung pada suatu kerangka, ruang dan waktu, maka persepsi etika mahasiswa akuntansi juga akan sangat subyektif dan situasional (Ludigdo dan Machfoedz, 1999 dalam Muhammad, 2008). Menurut Mardawati (2014) sebagai salah satu agen sosialisasi dalam masyarakat, mahasiswa memiliki peranan penting dalam memberikan tanggapan atas berbagai fenomena atau peristiwa yang terjadi disekitar masyarakat karena dinilai memiliki kapasitas dan pengetahuan yang cukup. Persepsi mahasiswa akuntansi atas perilaku tidak etis akuntan merupakan sikap atau tanggapan yang diberikan oleh mahasiswa akuntansi dalam merespon maupun menafsirkan sebuah peristiwa ataupun skandal etis yang melibatkan profesi akuntan. Peristiwa atau skandal etis yang biasanya terjadi yaitu konflik kepentingan, penghindaraan pajak, pembelian yang dilakukan oleh orang dalam, kerahasiaan profesional dan pembayaran kembali. Dengan berbagai skandal etis yang terjadi baik luar negeri maupun di Indonesia yang melibatkan profesi akuntan, mahasiswa akuntansi diharapkan memberikan tanggapan atau stimuli-stimuli tentang perilaku tidak etis yang telah terjadi. Kode etik akuntan diharapkan dapat menjadi acuan atau referensi dalam memberikan penilaian atau tanggapan atas skandal etis profesi akuntan yang terjadi.
Teori Moral Kognitif (skripsi dan tesis)
Teori perkembangan moral (moral development), pada awalnya dikemukakan oleh Pieget (1932) dalam bukunya, The Moral Judgement of a Child yang menjelaskan perkembangan moral dan keputusan anak. Perkembangan kognitif Pieget merupakan salah satu teori yang menjelaskan bagaimana anak beradaptasi dan menginterpretasikan pada objek dan kejadian yang ada di sekitar lingkungannya. Salah satu teori perkembagan moral yang banyak digunakan dalam penelitian etika adalah model Kohlberg. Pada tahun 1969, Kohlberg meneliti bagaimana cara berpikir anak-anak berdasarkan pada pengalaman yang meliputi pemahaman konsep moral, seperti justice, rights, equality, dan human welfare. Penelitian ini memfokuskan pada pengembangan moral kognitif anak muda (young males). Dalam perkembangannya menurut Kohlberg (1969) mengungkapkan bahwa untuk mengukur tinggi rendanya moral sesorang adalah perkembangan penalaran moralnya. Berdasarkan pada penalaran tentang dilema moral, Kohlberg percaya bahwa tingkat perkembangan moral memiliki tiga tingkatan, dimana setiap tingkatannya ditandai oleh dua tahap. Penalaran yang diberikan pada individu di setiap tahapan perkembangan moral akan berpengaruh dengan adanya pengetahuan yang dimiliki. Kohlberg (1969) juga mengkategorisasi dan mengklasifikasi respon dari tindakan-tindakan tersebut ke dalam tiga tahap yang berbeda. Tahapan yang paling rendah (pre-conventional), individu akan melakukan suatu tindakan karena takut kepada hukum/peraturan yang telah ditetapkan. Pada level moral suatu individu akan memandang kepentingan pribadinya sebagai hal yang utama dalam melakukan suatu tindakan. Pada tahap kedua (conventional), individu akan melakukan tindakannya berdasarkan persetujuan teman-teman dan keluarga serta pada norma-norma yang ada dalam masyarakat. Pada tahap tertinggi (postconventional), individu akan melakukan tindakannya berdasar dengan memperhatikan kepentingan orang lain dan tindakannya berdasarkan pada hukum-hukum yang universal.
Perilaku Tidak Etis (skripsi dan tesis)
Perilaku tidak etis adalah perilaku yang menyimpang dari tugas pokok atau tujuan utama yang telah disepakati (Dijk, 2000 dalam Siti, 2009). Perilaku tidak etis seharusnya tidak bisa diterima secara moral karena mengakibatkan bahaya bagi orang lain dan lingkungan (Beu dan Buckley, 2001 dalam Siti, 2009). Perilaku pasti akan ada dalam setiap individu. Perilaku berawal dari sebuah kebutuhan. Dari kebutuhan-kebutuhan tersebut akan lahir motivasi yang merupakan kekuatan atau energi yang mendorong individu untuk mencapai tujuan tersebut (Sudrajat, 2008). Kamus besar bahasa Indonesia menjelaskan etika sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Niat berperilaku etis sangat dibutuhkan sebelum seseorang itu melakukan suatu perilaku yang etis, hal ini sangatlah penting untuk mengurangi tindakan-tindakan yang tidak etis di berbagai bidang akuntansi . Untuk memperoleh suatu sikap etis yang tepat, studi tentang etika dapat memberikan suatu kontribusi yang berarti. Jika setiap individu mempunyai perilaku yang etis serta moralitas yang tinggi maka bangsa kita akan menjadi bangsa yang besar (Silvia, Robiatul, Anis; 2010). Dalam kehidupan bermasyarakat, perilaku etis sangatlah penting. Hal ini disebabkan karena, interaksi antar individu di dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai etika. Pada dasarnya dapat dikatakan kesadaran semua anggota masyarakat untuk berperilaku secara etis dapat membangun suatu ikatan dan keharmonisan bermasyarakat. Namun demikian, kita tidak dapat mengharapkan semua orang dapat berperilaku etis. Terdapat dua faktor utama yang mungkin menyebabkan orang berperilaku tidak etis, yaitu: 1) Standar etika orang tersebut berbeda dengan masyarakat pada umumnya. 2) Orang tersebut secara sengaja bertindak tidak etis untuk keuntungan sendiri. Dorongan orang untuk berbuat tidak etis mungkin diperkuat oleh rasionalisasi yang dikumandangkan sendiri oleh yang bersangkutan berdasarkan pengamatan dan pengetahuan. Rasionalisasi tersebut mencakup tiga hal sebagai berikut: 1) Semua orang juga melakukan hal (tidak etis) yang sama. 2) Jika sesuatu perbuatan tidak melanggar hukum berarti perbuatan tersebut tidak melanggar etika. 3) Kemungkinan bahwa tindakan tidak etisnya tidak diketahui orang lain serta yang harus di tanggung jika perbuatan tidak etis tersebut diketahui orang lain tidak signifikan. Variabel dalam penelitian ini dikembangkan dari variabel yang digunakan oleh Andi (2013). Variabel yang diuji meliputi: a. Perilaku atau tindakan tidak etis di lingkungan akademik Perilaku tidak etis merupakan perilaku yang menyimpang dari peraturanperaturan yang ada di lingkungan akademik. Perilaku tidak etis di lingkungan akademik diukur dengan menggunakan: 1. Saling bertukar lembar jawab ujian agar bisa memperlihatkan atau mencocokkan jawaban masing-masing selama ujian. 2. Meminta jawaban teman selama ujian. 3. Mengancam mahasiswa lain untuk meminjamkan tugas. 4. Mempersiapkan catatan untuk dicontek selama ujian berlangsung. 5. Mengatur tempat duduk sedimikian rupa agar dapat melihat dan meyalin jawaban mahasiswa. 6. Melihat jawaban ujian mahasiswa lain selama ujian. 7. Memperoleh salinan soal ujian sebelum menempuh ujian tersebut. 8. Membayar (mengupah) teman atau orang lain untuk mengerjakan tugas atau paper yang seharusnya anda kerjakan sendiri. 9. Memalsukan atau mengarang-ngarang daftar pustaka ketika anda membuat makalah. 10. Menulis laporan analisis, kasus, paper atau tugas-tugas lainnya untuk mahasiswa lain. 11. Menyuruh teman atau orang lain untuk menulis laporan atau paper untuk anda melakukan riset datanya. 12. Berbohong pada dosen dengan alasan sakit dan halangan-halangan lain untuk menghindari dari mengikuti ujian atau menunda mengumpulkan tugas. 13. Menulis dengan kata-kata sendiri tulisan atau ide-ide dari buku atau jurnal-jurnal atau majalah dan menyajikannya tanpa menyebut sumbernya. 14. Tidak bekerja dalam tugas kelompok dimana dosen memberi nilai yang sama untuk stiap anggota kelompok. 15. Mengerjakan soal ujian semester sebelumnya sebagai latihan untuk ujian yang akan datang padahal dosen dengan jelas sudah melarang untuk mengerjakan soal ujian periode atau semester sebelumnya. 16. Menyalin pekerjaan rumah dari mahasiswa lain. 17. Mengunjungi dosen sesudah ujian dengan harapan agar sang dosen memberi kemudahan dalam penilaian. 18. Sebelum menempuh suatu ujian, anda menanyakan kepada mahasiswa lain yang telah menempuh ujian yang sama dari kelas pararel atau universitas lain mengenai soal-soal lain yang telah ditanyakan. 19. Belajar dari catatan seseorang atau teman tanpa seijin pemilik catatan tersebut
Efek Gender dan Disiplin Ilmu Terhadap Persepsi Etika (skripsi dan tesis)
Pada dasarnya perilaku dipengaruhi oleh faktor internal seperti persepsi, motivasi, dan sikap. Sedangkan faktor eksternal adalah lingkungan. Selain dari pengaruhpengaruh tersebut, gender juga mempunyai dampat terhadap perilaku. Penelitian mengenai pengaruh gender terhadap etika pada pendidikan akuntansi menunjukkan hasil yang yang masih berbeda. Perkembangan moral dan cara-cara pemikiran wanita berbeda dengan pria. Pengaruh gender muncul ketika perbedaan antara pria dan wanita terjadi dalam proses pembuatan keputusan etis. Noval Adip (2001) dalam Andi (2013) menyatakan ada dua pendekatan alternatif dalam menentukan kesungguhan dalam berperilaku etis menurut gender, yaitu : 1. Pendekatan sosialisasi gender menyatakan dalam dunia kerja, pria dan wanita membawa nilai dan sifat dalam membuat keputusan dan praktik. Pria lebih cenderung menghalalkan segala cara dan melanggar aturan-aturan untuk mencapai kesuksesan. Sementara wanita lebih menjaga harmonisasi hubungan kerja dengan relasi kerjanya dan melaksanakan tugas dengan baik. Oleh karena itu wanita kurang toleran terhadap individu-individu yang suka melanggar aturan. 2. Pendekatan struktural gender menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara pria dan wanita dalam pekerjaan dan kebutuhan lainnya yang disebabkan oleh sosialisasi awal berupa imbalan dan biaya yang berhubungan dengan peran-peran dalam pekerjaannya. Karena adanya struktur imbalan tersebut, akan membentuk perilaku antara pria dan wanita merespon isu etika yang sama dalam lingkungan pekerjaan yang sama pula. Oleh karena itu pria dan wanita akan menunjukkan prioritas yang sama dalam pekerjaan yang sudah ada
Etika dalam Pendidikan Akuntansi (skripsi dan tesis)
Andi (2013) menjelaskan bahwa pendidikan etika memiliki peranan penting dalam perkembangan profesi akuntansi. Oleh karena itu terdapat mata kuliah yang bermuatan etika dan moral sangat bermanfaat dan relevan untuk mahasiswa. Tujuan pendidikan etika adalah tidak untuk megubah cara mahasiswa bertindak dalam situasi tertentu tetapi mengajari bagaimana cara pengambilan keputusan yang baik dipandang dari segi etika dan sosial. Menurut Loeb (1988) dalam Rifqi (2008), tujuan pendidikan etika dalam akuntansi adalah: 1. Menghubungkan pendidikan akuntansi kepada persoalan etis. 2. Mengembangkan perasaan akan tanggung jawab moral berdasarkan kewajiban. 3. Mengembangkan kemampuan dalam memecahkan konflik etis. 4. Menyusun tahapan perubahan dalam berperilaku etis. 5. Mengenalkan persoalan akuntansi yang mempunyai implikasi etis. Keputusan etika menjadi rumit untuk dinilai terutama karena peraturanperaturan yang ada tida secara sempurna dapat menjadi sarana terwujudnya keputusan yang etis. Keadaan yang bias ini seringkali menjadi pemicu adanya masalah-masalah etika
Sensitivitas Etika (skripsi dan tesis)
Sensitivitas etika merupakan kemampuan mahasiswa akuntansi untuk menyadari nilai-nilai etika dan moral dalam suatu keputusan etis yang berdampak pada perilaku etis (Rusdiana dalam Nurma 2011). Sensitivitas etika merupakan ciri-ciri tindakan yang mendeteksi kemungkinan lulusan berperilaku etis. Apabila selama proses perkuliahan, mahasiswa berperilaku tidak etis, maka kemungkinan besar perilaku tidak etis tersebut akan terus terbawa setelah mahasiswa tersebut lulus (Nurma , 2011). Menurut Ryanto (2008) dalam Feby (2013), sensitivitas etika adalah kemampuan mahasiswa akuntansi dalam menyadari adanya nilai-nilai etika dalam pengambilan keputusan etis. Keputusan sering kali memiliki konsekuensi dan kerelaan untuk memilih pilihan-pilihan tersebut meskipun memiiki resiko yang berat. Sensitivitas Etika diukur dengan menggunakan variabel Perilaku Tidak Etis. Menurut Feby (2013) Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan etis adalah: 1. Lingkungan kerja individu, seperti budaya, organisasi, pengalaman seseorang yang dapat mempengaruhi persepsi keberadaan suatu masalah etika dan konsekuensinya. 2. Kebutuhan individu, seperti motivasi kerja dimana akan berdampak pada produktivitas kerja dan kinerja organisasi. 3. Perilaku individu, dimana dalam suatu lingkungan organisasi yang baru, individu memiliki kepercayaan, kebutuhan, pengalaman, dan kemampuan. Dalam organisasi, individu memiliki karakteristik yang diaplikasikan dalam wewenang, tugas, tanggung jawab. Jika karakteristik individu berinteraksi dengan karakteristik organisasi, maka akan menghasilkan perilaku individu dalam organisasi. 4. Kebiasaan individu, yaitu tingkah laku yang dilakukan individu secara berulang-ulang karena faktor nyaman dan menyenangkan.
Prinsip-Prinsip Fundamental Etika (skripsi dan tesis)
Menurut Sukrisno (2009; 185), prinsip-prinsip fundamental etika terdiri atas : a) Integritas Dalam hubungan bisnis dan profesionalnya, seorang akuntan dituntut untuk bertindak tegas dan jujur. b) Obyektifitas Seorang akuntan profesional harus mempertimbangkan bisnis dan profesionalnya serta tidak boleh membiarkan terjadinya konflik kepentingan atau dibawah pengaruh orang lain. c) Kompetensi dan Kehati-hatian Seorang akuntan profesional memiliki kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan ketrampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang diperlukan untuk menjamin seorang klien menerima jasa profesional yang kompeten. Seorang akuntan profesional harus benerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesionalnya. d) Kerahasiaan Seorang akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubngan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informasi apapun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar. e) Perilaku profesional Seorang akuntan profesional harus patuh terhadap hukum dan perundang undangan yang untuk menghindari tindakan yang dapat mengancam profesinya.
Dilema Etika (skripsi dan tesis)
Menurut (Wilopo, 2013; 18) dilema etika adalah situasi yang tidak jelas apakah suatu keputusan itu benar atau salah. Seseorang atau sekelompok orang dapat mengendalikan semua faktor yang emmpengaruhi pilihan-pilihan yang akan dibuatnya. Namun dalam kenyataannya prinsip-prinsip etika yang dimiliki seorang profesional itu harus diuji bila dia berhadapan dengan situasi dimana keputusan yang akan diambil tidak jelas benar atau salah. Arens dan Loeb (2000) dalam Feby (2013) memberikan saran apa yang harus dilakukan bila menghadapi dilema etika, yaitu : a. Lakukkan analisa konsekuensi atas tindakan tersebut. Siapa yang diuntungkan dan dirugikan dengan keputusan atau tindakan tersebut? Bagaimana tindakan tersebut jika dilihat dari jangka panjang dan jangka pendeknya? b. Lakukkan analisa pilihan atas tindakan itu sendiri. Menentukan berbagai tindakan yang dapat diambil dari segi etika. c. Membuat keputusan. Setelah memilih tindakan yang baik maka dapat diambil keputusan yang benar dengan memperhatikan konsekuensinya secara etika. (Nurma, 2011) dengan adanya pedoman ini diharapkan agar individu mudah dalam mengambil keputusan yang paling tepat jika sedang menghadapi dilema etika. Setiap organisasi memiliki kode etik atau peraturan perundangundangan yang menjadi acuan dalam membuat keputusan yang layak dipertanggungjawabkan sebagai keputusan etis. Pengambilan keputusan adalah proses memilih suatua alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai dengan situasi. Dari definisi ini jelas terlihat bahwa sebelum keputusan itu ditetapkan diperlukan pertimbangan menyeluruh tentang kemungkinan konsekuensi yang bisa timbul yang disebabkan oleh keputusan yang diambil mungkin saja hanya memuaskan satu kelompok saja atau sebagian orang saja. Tetapi jika memperhatikan konsekuensi dari suatu keputusan, hampir dapat dikatakan bahwa tidak akan ada satu pun keputusan yang akan dapat menyenangkan semua orang atau kelompok.
Tujuan Mempelajari Etika (skripsi dan tesis)
Seorang profesi akuntan profesional perlu memahami etika. Ada beberapa alasan mengapa seorang akuntan perlu mempelajari etika (Wilopo, 2013; 14) diantaranya yaitu: 1. Seseorang tersebut tidak memiliki keyakinan yang cukup kuat dan sangat sederhana dalam menghadapi berbagai permasalahan yang kompleks. 2. Situasi dan konflik antar prinsip-prinsip etika sangat sulit untuk menentukan sesuatu yang berkaitan dengan tindakan yang beretika atau tidak beretika. 3. Banyak kaum profesional yang tidak memiliki keyakinan yang cukup atau hanya berpegang pada nilai-nilai yang terbatas. 4. Untuk memahami dan memegang pendapat dari kaum profesional. Untuk mempelajari prinsip-prinsip etika dasar yang dapat diterapkan dalam suatu kegiatan
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi (skripsi dan tesis)
Sejumlah faktor berperan dalam membentuk dan kadang memutar balik persepsi. Faktor- faktor ini dapat berada dalam pihak pelaku persepsi, dalam obyek atau target yang dipersepsikan, atau dalam konteks situasi dimana persepsi itu dibuat (Robbins, 2006; 170) : 1. Pelaku Persepsi Ketika individu memandang ke obyek tertentu dan mencoba menfasirkan apa yang dilihatnya, penafsiran itu sangat dipengaruhi oleh karakteristik pribadi individu pelaku persepsi itu. 2. Obyek Karakteristik-karakteristik obyek yang akan diamati dapat mempengaruhi apa yang dipersepsikan. Sebagai contoh, orang yang banyak bicara berkemungkinan mendapatkan perhatian lebih di kelompok tertentu daripada mereka yang pendiam. 3. Situasi Tekanan waktu, sikap orang lain dan faktor-faktor situasi lainnya mempengaruhi keefektifan persepsi.
Teori Persepsi (skripsi dan tesis)
Persepsi adalah proses yang digunakan individu mengelola dan menafsirkan kesan indera mereka dalam rangka memberikan makna kepada lingkungan mereka (Robbins, 2006; 169). Bila ditinjau dari aspek psikologi (Christin, 2007) mendefinisikan persepsi sebagai proses yang didahului dengan penginderaan yaitu proses yang berwujud diterimanya stimulus oleh individu melalui inderanya kemudian stimulus ini diteruskan kepusat susunan syaraf dan terjadi proses psikologis sehingga individu menyadari dan mengerti tentang apa yang diinderanya itu.
BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) (skripsi dan tesis)
BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) adalah badan yang bertanggung jawab memeriksa keuangan negara yang ditetapkan berdasarkan UUD 1945 pasal 23 ayat 5. Hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh BPK akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Visi BPK adalah menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Sedangkan misi BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas serta mandiri dan melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen dan profesional. Pencapaian visi dan misi BPK dilaksanakan oleh seluruh pegawai dengan berlandaskan pada nilai-nilai dasar sebagai berikut: 1) Integritas Membangun nilai integritas dengan bersikap jujur, objektif dan tegas dalam menerapkan prinsip, nilai dan keputusan. 2) Independensi Menjunjung tinggi independensi, baik secara kelembagaan, organisasi, maupun individu. Dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan pemeriksaan, bebas dalam sikap mental dan penampilan dari gangguan pribadi, ekstern, atau organisasi yang dapat mempengaruhi independensi. 3) Profesionalisme Membangun nilai profesionalisme dengan menerapkan prinsip kehatihatian, ketelitian, dan kecermatan serta berpedoman kepada standar yang berlaku. Dalam menegakkan kode etik seperti yang tercantum dalam pasal 29 ayat 1 Undang-Undang no 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dibentuk Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) yang keanggotaannya terdiri dari anggota BPK serta unsur profesi dan akademisi. Pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang Majelis Kehormatan Kode Etik BPK mengacu pada Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan nomor 4 tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan. Kode etik BPK diatur dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2016. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa nilai dasar yang menjadi kode etik BPK terdiri dari independensi, integritas, dan profesionalisme. Selanjutnya dalam Bab III pasal 5 juga disebutkan bahwa kode etik BPK harus diwujudkan dalam sikap, ucapan dan perbuatan anggota BPK dan pemeriksa dalam menjalankan tugasnya. Norma-norma yang terdapat dalam kode etik tersebut harus dipatuhi oleh setiap anggota BPK selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas BPK. Auditor BPK menjalankan pemeriksaan keuangan negara berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Berdasarkan Undang-Undang no 15 tahun 2004, standar pemeriksaan menjadi patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Standar pemeriksaan terdiri dari standar umum, standar pelaksanaan, dan standar pelaporan. BPK menyusun standar pemeriksaan pertama kali pada tahun 1995 yang disebut Standar Audit Pemerintahan (SAP). Seiring perubahan konstitusi dan peraturan perundangundangan di bidang pemeriksaan, pada tahun 2007 BPK menyusun standar pemeriksaan dengan nama Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Tahun 2017, BPK berhasil menyelesaikan penyempurnaan SPKN 2007 yang ditetapkan menjadi peraturan BPK nomor 1 tahun 2017. Sejak munculnya peraturan ini, SPKN mengikat BPK maupun pihak lain yang melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dengan SPKN ini, diharapkan hasil pemeriksaan keuangan negara dapat lebih berkualitas. Dengan hasil yang berkualitas diharapkan pengelolaan keuangan negara akan lebih baik, akuntabel, transparan, ekonomis, efisien dan efektif. Dengan demikian akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Filosofi Tri Kaya Parisudha (skripsi dan tesis)
Tri kaya parisudha merupakan salah satu falsafah kultur Bali yang mengajarkan setiap manusia senantiasa berbuat baik menjalankan kebenaran, memiliki etika dan budi pekerti luhur melalui pembinaan sikap. Dengan nilai etika yang dimiliki, akan dapat menuntun dan memberi arah individu pada perilaku atau perbuatan yang dilakukannya. Filosofi tri kaya parisudha tedapat dalam kitab Sarasamuccaya yang memuat ajaran-ajaran etika. Di dalam kitab Sarasamuccaya disajikan berbagai perintah dan larangan bagi individu sebagai tuntunan berperilaku. Sura (2001:95) menyebutkan tri kaya parisudha adalah tiga anggota badan yang telah disucikan terdiri dari: 1) Manacika parisudha adalah pikiran yang baik atau suci Disebutkan dalam Sarasamuccaya sloka 74: Prawrttyaning manah rumuhun ajarakena, telu kwehnya, pratyekanya, si tan engine adenghya ridrbyaning len, si tan kordha ring sarwa sattwa si mamituha ri hana ning karmaphala, nahan tang tiga ulahaning manah, kahrtaning indriya ika. Artinya ada tiga banyak gerak pikiran yang harus disucikan yaitu tidak ingin dan dengki terhadap milik orang lain, kasih sayang terhadap semua mahluk dan percaya akan adanya karmaphala atau hasil dari perbuatan. 2) Wacika parisudha artinya perkataan yang baik atau suci. Disebutkan dalam Sarasamuccaya sloka 75: Nyang tanpa prawrttyaning wak, pat kwehnya, pratyekanya ujar ahala, ujar apregas ujar pisuna, ujar mitya, nahan yang pat singgahananing wak, tan ujarakena, tan angina-ngenan kojarannya. Artinya perkataan yang tidak patut dan harus dihindari ada empat banyaknya yaitu perkataan jahat, perkataan kasar menghardik, perkataan memfitnah dan perkataan bohong (tidak dapat dipercaya). 3) Kayika parisudha artinya perbuatan yang baik atau suci. Disebutkan dalam Sarasamuccaya sloka 76: Nihan yang tan ulahakena, syamatimati mangahalahal, si paradara, nahan tang telu tan ulahakena ring asing ring parihasa, ring apatkala, ri pangipyan tuwi singgahana jugeka Artinya perbuatan yang tidak patut dilakukan ada tiga banyaknya yaitu membunuh, mencuri, dan berbuat zina. Ketiganya itu jangan hendaknya dilakukan terhadap siapapun, baik secara berolok-olok, bersendau gurau, baik dalam keadaan dirundung malang, keadaan darurat dalam khayalan sekalipun, hendaknya dihindari semua itu. Tri Kaya Parisudha merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan yang akan memberikan tuntunan dan jalan menuju pada kedamaian. Menurut Sudharta dan Atmaja (2001:53) tri kaya parisudha adalah tiga dasar perilaku manusia yang harus disucikan yaitu manacika, wacika dan kayika. Dengan adanya pikiran yang baik akan timbul perkataan yang baik sehingga mewujudkan perbuatan yang baik. Dengan demikian haruslah kita pupuk satunya pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan suci sebagai dasar perilaku kita. Pada dasarnya perkataan dan perbuatan bersumber atau berawal dari pikiran, kemudian pikiran yang baik akan menuntun manusia untuk berkata dan berbuat baik pula. Dari prinsip tersebut, maka yang paling awal harus dikendalikan individu adalah pikirannya. Hal-hal yang mempengaruhi pikiran harus selalu terjaga, seperti kestabilan jiwa atau emosi. Dengan jiwa yang tenang, individu akan dapat mengendalikan pikirannya sehingga dapat berpikir dengan jernih yang pada akhirnya akan tercermin pada perkataan yang baik dan perbuatan yang baik. Filosofi tri kaya parisudha pada umumnya memang hanya dikenal oleh masyarakat Hindu Bali. Namun ajaran-ajaran etika untuk berpikir, berkata dan berbuat baik seperti yang terkandung di dalam filosofi tri kaya parisudha juga terdapat pada ajaran agama lainnya yang menuntun manusia dalam menentukan hal yang baik dan buruk dalam berperilaku. Tarigan (2007:33) menyatakan bagi umat Buddha, kebahagiaan dan kesengsaraan hidup dimaknai sebagai akibat dari segala perbuatan atau karma, ucapan dan pikiran di masa lalu. Dalam kitab Dhammapada umat Buddha ditulis bahwa perbuatan tidaklah membeku seperti air susu yang mengental, akan tetapi membara seperti api menjalar mengikuti si pembuat. Siapa yang berbuat jahat, berpikir jahat dan berkata jahat, maka penderitaan akan menimpanya, mengikutinya ibarat roda pedati yang mengikuti jejak lembu yang menariknya. Sebaliknya siapa yang berbuat baik, berpikir maupun berkata baik maka kebahagiaan akan menyusulnya ibarat bayangan tak terlepas dari benda yang bersangkutan. Kutipan dan pernyataan dalam kitab suci agama tersebut dapat membuktikan bahwa pada dasarnya semua agama memiliki ajaran kebajikan yang menuntun setiap individu untuk berperilaku etis. Jika dalam Hindu Bali dikenal dengan ajaran tri kaya parisudha maka pada agama lain disebutkan dengan istilah berbeda namun memiliki nilai moral dan tujuan yang sama yaitu menuntun manusia untuk berperilaku etis.
