Albrecht (2012), mengungkapkan bahwa terdapat tiga elemen kunci yang kemudian disebut the fraud triangle yang mendasari mengapa perbuatan fraud dilakukan seseorang, yaitu : 1. Tekanan Situsi dimana harus melakukan tindakan kecurangan. 2. Peluang Kondisi dimana bisa melakukan perilaku kecurangan 3. Rasionalisasi Keyakinan diri atas perilaku yang dilakukan walaupun itu salah. Penelitian Wolfe dan Hermanson (2004) menyebutkan bahwa untuk meningkatkan pencegahan dan pendeteksian kecurangan perlu mempertimbangkan elemen keempat yaitu: individual’s capability (kemampuan individu). 4. Kemampuan Individu Sifat – sifat pribadi yang dimiliki seseorang untuk melakukan suatu hal. Dengan demikian dimensi ini dikenal sebagai fraud diamond dengan menambah elemen yang ke-4 yaitu kemampuan. Sehingga dimensi fraud diamond terdiri dari empat elemen yaitu: tekanan (pressure), peluang (opportunity), rasionalisasi (rasionalization) dan kemapuan individu (individual’s capability)
