Pengertian solvabilitas menurut S. Munawir (2002:81) mengatakan
bahwa: “Solvabilitas adalah perunjuk kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi,
baik keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.”
Sedangkan menurut Sofyan Syafri Harahap (2008:304) mengatakan
bahwa: “Solvabilitas, yaitu menggambarkan kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya
apabila perusahaan dilikuidasi. Rasio ini dapat dihitung dari pos-pos yang
sifatnya jangka panjang seperti aktiva tetap dan hutang jangka panjang.”
