Menurut (Wilopo, 2013; 18) dilema etika adalah situasi yang tidak jelas apakah suatu keputusan itu benar atau salah. Seseorang atau sekelompok orang dapat mengendalikan semua faktor yang emmpengaruhi pilihan-pilihan yang akan dibuatnya. Namun dalam kenyataannya prinsip-prinsip etika yang dimiliki seorang profesional itu harus diuji bila dia berhadapan dengan situasi dimana keputusan yang akan diambil tidak jelas benar atau salah. Arens dan Loeb (2000) dalam Feby (2013) memberikan saran apa yang harus dilakukan bila menghadapi dilema etika, yaitu : a. Lakukkan analisa konsekuensi atas tindakan tersebut. Siapa yang diuntungkan dan dirugikan dengan keputusan atau tindakan tersebut? Bagaimana tindakan tersebut jika dilihat dari jangka panjang dan jangka pendeknya? b. Lakukkan analisa pilihan atas tindakan itu sendiri. Menentukan berbagai tindakan yang dapat diambil dari segi etika. c. Membuat keputusan. Setelah memilih tindakan yang baik maka dapat diambil keputusan yang benar dengan memperhatikan konsekuensinya secara etika. (Nurma, 2011) dengan adanya pedoman ini diharapkan agar individu mudah dalam mengambil keputusan yang paling tepat jika sedang menghadapi dilema etika. Setiap organisasi memiliki kode etik atau peraturan perundangundangan yang menjadi acuan dalam membuat keputusan yang layak dipertanggungjawabkan sebagai keputusan etis. Pengambilan keputusan adalah proses memilih suatua alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai dengan situasi. Dari definisi ini jelas terlihat bahwa sebelum keputusan itu ditetapkan diperlukan pertimbangan menyeluruh tentang kemungkinan konsekuensi yang bisa timbul yang disebabkan oleh keputusan yang diambil mungkin saja hanya memuaskan satu kelompok saja atau sebagian orang saja. Tetapi jika memperhatikan konsekuensi dari suatu keputusan, hampir dapat dikatakan bahwa tidak akan ada satu pun keputusan yang akan dapat menyenangkan semua orang atau kelompok.
