Penilaian CSR (skripsi dan tesis)

Dalam Lanis dan Richardson (2013) disebutkan bahwa pelaksanaan CSR merupakan suatu sarana manajemen perusahaan dalam melakukan interaksi dengan pihak-pihak terkait perusahaan untuk mempengaruhi persepsi-persepsi pada perusahaan. Kewajiban bagi perusahaan atau perseroanuntuk melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan telah diatur dalam ketentuan pemerintah yaitu dalam Pasal 66 ayat 2c UU No. 40 tahun 2007. Pelaksanaan CSR sangatlah penting bagi suatu perusahaan, karena kegiatan CSR yang terdapat dalam laporan tahunan perusahaan ini bertujuan untuk menginformasikan kegiatan sosial yang masih aktif dilakukan perusahaan tersebut.Pelaksanaandan pelaporan CSR yang dilakukan oleh perusahaan juga dinilai penting, terutama kepada pihak stakeholder agar dapat mengetahui secara jelas mengenai kegiatan-kegiatan sosial yang telah dilakukan perusahaan sehingga perusahaan akan terhindar dari keraguan masyarakat terhadap perusahaan tersebut dan juga dapat meningkatkan nilai sosial perusahaan. Sedangkan penilaian CSR adalah metode untuk menilai proporsi nominal kegiatan CSR yang telah dilakukan dari total biaya operasional yang dikeluarkan. Pelaksanaan dan penilaian CSR yang dilakukan perusahaan memberikan manfaat besar bagi pihak investor maupun kreditur yang memberikan suntikan dana kepada perusahaan, sehingga para investor dan kreditur dapat mengetahui kemana arah dana yang telah diberikan. Wibisono (2007) menyebutkan mengenai keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh perusahaan dalam melakukan kegiatan CSR yaitu; mempertahakan dan mendongkrak reputasi serta image perusahaan, layak apabila mendapatkan social license to operate, mengurangi resiko bisnis perusahaan, mengembangkan akses terhadap sumber daya, memperluas akses ke dalam pasar, mengurangi biaya, mengeratkan dan memperbaiki hubungan dengan stakeholder, mengeratkan dan memperbaiki hubungan dengan pemerintah, meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan, serta mendapatkan peluang memperoleh penghargaan. Menurut Anggraini (2007) terdapat tiga alasan mengapa suatu perusahaan melakukan kegiatan CSR yaitu; perusahaan adalah bagian dari masyarakat sehingga harus mementingkan kepentingan masyarakat pula, perusahaan dan masyarakat saling menguntungkan apabila saling memenuhi kewajibannya, serta kegiata CSR yang dilakukan perusahaan adalah dalam rangka untuk menghindari masalah sosial. Untuk mengetahui kegiatan CSR yang telah dilakukan perusahaan, pihak-pihak terkait atau stakeholderdapat melihat dari pengungkapan CSR di laporan tahunan perusahaan dan juga melihat dari penilaian mengenai nominal yang dikeluarkan perusahaan untuk melaksanakan kegiatan CSR di dalam catatan atas laporan keuangan mengenai beban perusahaan. Dalam menilai kegiatan CSR suatu perusahaan dapat dilihat dari employee relations yang telah dilakukan perusahaan. Employee relationsmerupakan hubungan yang dibina oleh perusahaan dengan karyawannya (Fitri, 2008). Pada employee relations yang diperhatikan yaitu meliputi dampak aktivitas perusahaan pada karyawan dalam perusahaan tersebut. Aktivitas yang ditelaah adalah mengenai rekruitmen, program pelatihan, gaji dan tuntutan, mutasi, promosi, dan lain sebagainya.