Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

Di kalangan sebagian dunia usaha, sudah tumbuh pengakuan bahwa keberhasilan ekonomi dan finansial mereka berkaitan erat dengan kondisi sosial dan lingkungan dimana perusahaan mereka beroperasi. Untuk mewujudkan tanggung jawab semacam itu, dunia usaha diharapkan memperhatikan dengan sungguh-sungguh CSR dalam aktivitas usahanya. Pada intinya, CSR merupakan komitmen dari perusahaan untuk mengintegrasikan kepeduliannya terhadap masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan atau lebih dikenal dengan istilah “triple bottom line”. Dalam implementasinya secara ringkas bentuk dari CSR ini dapat digolongkan dalam empat bentuk, yaitu : 1. Pengelolaan lingkungan kerja secara baik, termasuk di dalamnya penyediaan lingkungan yang aman dan nyaman, sistem kompensasi yang layak dan perhatian terhadap kesejahteraan karyawan dan keluarga. 2. Kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat, khususnya masyarakat lokal. Kemitraan ini diwujudkan secara umum dalam program community development untuk membantu peningkatan kesejahteraan umum masyarakat setempat dalam kurun waktu yang cukup panjang melalui program ini, diharapkan masyarakat akan menerima manfaat keberadaan perusahaan yang digunakan untuk menopang kemandiriannya bahkan setelah perusahaan berhenti beroperasi. 3. Penanganan kelestarian lingkungan, kegiatan ini dimulai dari lingkungan perusahaan sendiri, termasuk melakukan penghematan penggunaan listrik, air, kertas, dan lain sebagainya sampai penanganan limbah akibat kegiatan perusahaan, agar tidak mencemari lingkungan sekitar kantor, pabrik, dan atau lahan. 4. Investasi sosial yang sering diartikan secara sempit sebagai “kegiatan amal perusahan”, makna sesungguhnya adalah perusahaan memberi dukungan finansial dan non-finansial terhadap kegiatan sosial dan lingkungan yang dilakukan oleh kelompok/organisasi lain yang pada akhirnya akan menunjang kegiatan bisnis perusahaan, karena perusahaan melalui investasi sosial akan dapat menuai citra yang positif (corporate image). Menilik semua bentuk CSR tersebut, perusahaan memang perlu melakukan ini semata-mata untuk kelangsungan perusahaan itu sendiri. Seluruh biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut, harus dianggap sebagai bagian dari investasi, jadi bukan biaya. Semua itu bertujuan agar perusahaan dapat menjalankan fungsi utamanya yaitu berusaha untuk menghasilkan keuntungan dan bertahan lama. Berdasarkan hal tersebut, Jorg Andriof dan Malclm Meintosch (2001) menegaskan bahwa CSR meliputi semua dimensi dari dampak, hubungan dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat secara keseluruhan. Dampak ini akan memperlihatkan sebuah pengaruh yang tersebar luas di dalam masyarakat, seperti sebuah batu yang dilempar ke dalam kolam, dapat dibagi ke dalam tiga bidang, bidang-bidang yang berhubungan dengan ekonomi, sosial dan lingkungan (Wahyudi, 2009:62-63).