Dalam CSR, perusahaan tidak diharapkan pada tanggung jawab yang hanya berpatokan pada single bottom line yaitu nilai perusahaan yang dilihat dari kondisi keuangannya saja. Tetapi tanggung jawab perusahaan juga harus berpedoman pada triple bottom lines yaitu tidak hanya aspek financial tetapi juga sosial dan lingkungan. Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan, tetapi juga harus memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Istilah Triple Bottom Line pertama kali dipopulerkan oleh John Elkington (1997). Konsep ini mengelompokkan CSR ke dalam tiga aspek yaitu kesejahteraan atau kemakmuran ekonomi (ecomoic prosperity), peningkatan kualitas lingkungan (environmental quality) dan keadilan sosial (social justice). Dalam konsep ini menegaskan bahwa perusahaan yang ingin menerapkan pembangunan yang berkelanjutan harus memerhatikan konsep Triple P yaitu profit, planet dan people. Bila aspek tersebut dikaitkan dengan konsep Triple P, dapat disimpulkan bahwa profit sebagai wujud aspek ekonomi, planet sebagai wujud aspek lingkungan dan people sebagai aspek social. Adapun tiga prinsip dasar yang dikenal dengan 3P yang dijelaskan dalam buku Membedah konsep dan aplikasi CSR (Yusuf Wibisono, 2007: 32) yaitu sebagai berikut: a) Profit (Keuntungan) Profit merupakan tujuan utama dari setiap perusahaan. Arti kata profit sendiri merupakan tambahan pendapatan perusahaan guna kelangsungan hidup perusahaan tersebut. b) People (Masyarakat Pemangku Kepentingan) Masyarakat merupakan stakeholders yang penting bagi suatu perusahaan. Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada masyarakat, khususnya masyarakat sekitar perusahaan. Melalui hubungan yang harmonis dan citra yang baik di mata masyarakat akan menjaga eksisitensi perushaan. c) Planet Unsur yang tidak kalah penting yaitu planet atau lebih dikenal dengan lingkungan. Banyak pelaku industri yang hanya ingin mengdongkrak laba sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Padahal hubungan perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab-akibat. Dimana jika perusahan melestarikan lingkungan, lingkungan pun akan memberikan manfaat kepada perusahaan. Beberapa program CSR yang berpijak pada prinsip ini ini biasanya berupa penghijauan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme), dsb.