Tahap Proses Keputusan Pembelian Konsumen

Dalam keputusan pembelian ada lima tahap, namun, lima tahap tersebut akan
dirasakan oleh konsumen tidak selalu dalam urutan yang sama. Tahap-tahap tersebut,
antara lain: (Kotler, 2005).
a. Pengenalan Masalah, proses pembelian mengenai kebutuhan. Kebutuhan tersebut
berasal dari internal dan eksternal.Tjiptono mengatakan bahwa proses pembelian
diawali ketika seseorang mendapat rangsangan yang mendorong konsumen untuk
mempertimbangkan pembelian barang atau jasa tertentu(Tjiptono, 2006)
b. Pencarian informasi, konsumen mulai mengenali kebutuhanya untuk mengetahui
informasi lebih banyak terkait produk yang akan dibeli. Sumber informasi ada
empat kelompok yaitu sumber pribadi (keluarga, teman, tetangga), sumber
komersial (iklan, sales, kemasan), sumber pengalaman ( penganganan, pengkajian,
dan pemakaian produk)
c. Evaluasi alternative, konsumen melakukan evaluasi atau pemilihan kembali pada
pilihan produk ydan jasa. Konsep dasara proses ini meliputi konsumen memenuhi
kebutuhanya, konsumen mencari manfaat dari solusi produk. Konsumen melihat
suatu produk sebagai kepuasan batin untuk memuaskan kebutuhan. Dari sini akan
terlihat sikap konsumen yang berbeda-beda dalam menilai produk yang dianggap
relevan untuk mereka.
d. Keputusan pembelian, konsumen membentuk prioritas pada merek dan produk yang
mereka sukai. Ada dua faktor pembelian, pertama sikap dan kedua faktor situasi
yang dapat mempengaruhi risio yang dipikirkan
e. Perilaku pasca pembelian, konsumen akan mengalami level kepuasan tertetu.
Kepuasan tersebut adalah nilai guna dan jual untuk suatu perusahaan atas produk
dengan kinerja yang dipikirkan oleh pembeli setelah melakukan pembelian

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen

Ada tiga faktor yang mmepengaruhi keputusan pembelian (Kotler, P. &
Armstrong, 2008) yaitu :
1. Faktor Budaya
Faktor budaya sangat mempengaruhi keputusan pembelian. Sebab, budaya
merupakan penentuan dasar keinginan seseorang. Dalam budaya terdapat subbudaya
yang lebih spesifik pada suatu kelompok sosial. Subbudaya tersebut meliputi kebangsaan,
suku, ras, agama dan kelompok. Kemudian, pada setiap kelompoj manusia memiliki
strata sosial yang berbeda. Kelas sosial adalah bagian dari kelompok yang menunjukan
prilaku, kebiasaan dan mata pencaharian yang sama. Biasanya kelompok ini dapat
betahan lama dengan satu anggota yang sama. Budaya, subbudaya dan kelas sosial
menunjukan kesukaan produk merek, media dan upaya yang berbeda. Hal itu
mempengaruhi perilaku konsumen mendapat informasi sebelum pembelian.
2. Faktor Sosial
Faktor ini juga salah satu sangat mempengaruhi pembelian. Kelompok referensi
adalah kelompoK yang mempengaruhi sikap dan perilaku orang melalui interaksi tatap
muka dari kelompok premier dan skunder. Kelompok primer biasanya berasal dari
keluarga, teman, tetangga, dan rekan kerja. Sedangkan kelompok sekunder adalah
kelompok masyarakat yang memerlukan kurang berkelanjutan.
Perilaku seseorang dipengaruhi oleh kelonpok aspirasional (kelompok yang diikuti
seseorang) dan kelompok disosiatif (kelompok yang ditolak oleh masyarakat). Hal ini
peran masyarakat dibutuhkan untuk memengaruhi pemilihan produk atau jasa kepada
konsumen.
3. Faktor Pribadi
Keputusan konsumen yang dipengaruhi oleh karakteristik pribadi. Faktor tersebut
meliputi usia dan tahap salam siklus hidup pembeli, keadaan ekonomi, kepribadian dan
konsep diti serta gaya hidup dan nilai yang dianut

Implementasi Pemasaran

Pembelian ulang merupakan peluang terbesar meningkatkan pendapatan
konsumen dari produk yang dijual. Konsumen yang membeli kemudian merasa puas
tersebut, akan mempengaruhi lingkungan untuk mengkonsumsi produk yang telah
memuaskan. Keadaan ini sangat membantu promosi penjualan. Kepuasan konsumen
adalah faktor penting untuk bertahan dalam persaingan. Perusahaan sendiri harus paham
motif konsumen (Ishak, 2009)

Keputusan Pembelian 

Keputusan pembelian adalah suatu keputusan konsumen atas prilaku yang ingin
dicapai aau dipuaskan. Selain itu konsumen juga akan membuat keputusan untuk
membeli produk atau jasa dengan tujuan memecahkan masalahnya. Penyelesaian
masalah tersebut merupakan suatu proses timbal balik antara faktor lingkungan, proses
kognitid dan afekti, serta tindakan perilaku. Pada akhirnya barang atau yang dibeli oleh
konsumen adalah keputusan dan melakukan evaluasi ulang terhadap keputusan yang
diambilnya (Firmansyah, 2018)
Perilaku konsumen menjadi salah satu yang paling berpengaruh terhadap keputusan
pembelian. Keputusan tersebut atas dasar ketertarikan suatu produk atau jasa dengan
cara membeli, mencoba, menggunakan dan memiliki produk tersebut. Dalam keputusan
pembelian adalah tindakan dari konsumen yang dipengaruhi oleh karakterik mereka
untuk membeli atau tidak. (Koesoemaningsih, 2013)

Strategi Menciptakan Word of Mouth

Strategi menciptakan word of mouth positif menjadi delapan, yakni (Ali, 2010)
1. Memberikan Pengalaman yang Melebihi Ekspetasi Pelanggan
Pengalaman adalah kunci utama untuk mendorong pelanggan merekomendasikan
kepada teman. Pengalaman internal merupakan respons pelanggan lansung atau
tidak terhadap peruhaan.
2. Optimalisasi Strategi WoM
Riset pasar dapat membantu membantu meningkatkan penjualan dengan cara
mendengarkan, dialog dan melibatkan pelanggan dalam pengembangan prodk dan
layanan baru yang benar-benar layak dibicarakan oleh pelanggan dan prospek.
3. Reward dan Penghargaan Menjadi Koneksi Komitmen Berkelanjutan
Penggunaan memberi reward atau penghargaan seseorang untuk membicarakan
produk atau jasa yang bisa dibagi atau diteruskan.
publisitas yang dapat mendorong percakapan dianjurkan karena dapat membentuk
ikatan emosional yang semakin kuat, memberi pengaruh signifikan terhadap WoM
dan berkorelasi positif dengan frekuensi WoM berikutnya dalam berbagai ikatan
emosi sosial lainnya.
4. Mereduksi Media Negatif
Secara tradisioanal. Tv, radio sebagai media periklanan lansung diarahkan kepada
para penonton atau pendengar atau pembaca website atau telpon gratis. Iklan yang
cukup menarik konsumen
5. Menyediakan Kesempatan Influencer Membuat Influencer Membuat dan
Menyampaikan Layanan
Proses rekomendasi yang dilakukan oleh seseorang yang dipercaya oleh publik
dengan tujuan membantu perusahaan dikenal oleh masyarakat. Pengaruh influencer
secara pribadi dianggap efektif untuk mengiklankan suatu produk atau jasa
(walaupun diakui dapat menghubungkan skala dengan skala lebih luas
6. Mendorong Ikatan Emosi Influencer
Pelanggan atau konsumen akan mengetahu dengan mudah terkait produk atau yang
dijual melalui cerita yang disampaikan oleh influencer. Sebab influencer tersebut
memiliki kemampuan untuk menarik emosi pelanggan untuk membeli produk atau
jasa tersebut.
7. Buat Pesan yang Mudah Ditransfer Kepada Orang Lain
Memberikan deskripsi produk dan jasa melalui promosi dengan cara mengedarkan
secara konsisten melalui komunitas online
8. Melakukan Tinjuan Ulang
Memberikan fasilitas dan service yang memuaskan kepada pelanggan. Pelanggan
adalah raja, merupakan prissip utama pada bisnis. Pelanggan sebagai satu-satunya
tujuan perusahaan untuk menghasilkan arah bisnis jangka panjang yang tidak akan
tersentuk oleh pesaing.

Faktor Terjadinya WoM

1. Faktor Personal
Keterkaitan antara individu dengan individu atau kelompok dapat dilihat dari
kepribadianya. Komunikan dan komunikator melakukan komunikasi akan
memperhatikan lawan bicara satu sama dari sisi kepribadian dengan tujuan
mempengaruhi atraksi atau efek terjadinya komunikasi.
Menurut Rahmat (200: 112) kepribadian komunikator erat kaitanya terhadap tingkat
kepercayaan lawan bicaranya.
Ketika komunikator memiliki nilai yang dianggap positif yang dapat dipercaya oleh
komunikan, maka banyak faktor kepercayaan itu akan meningkat. Kepribadian
seseorang yang positif akan cenderung memiliki pengaruh positif terhadap orang
oranglain, begitu juga sebaliknya (Yulista Yera, 2012)
2. Faktor situasional
Faktor situasional memiliki keterkaitan pengaruh dalam menjalani proses
komunikasi personal maupun kelompok. Selain itu, komunikasi efektif akan
dipengaruhi juga oleh ketertarikan lawan bicara yang dapat dilihat dari daya tarik fisik
dan kedekatan. Menurut Rahmat 2002, Daya tarik fisik seseorang memiliki pengaruh
penting dalam menarik interaksi komunikasi. Seperti contoh, orang cantik atau tampan
akan lebih efektif dalam mempengaruhi pendapat orang lain. Namun, tidak selamanya
teori ini berlaku.
Menurut Thibault dan Kelley, Homas dan Lott mengatakan bahwa apabila pergaulan
atau pertemanan seseorang menyenangkan maka keberuntungan dari segi psikologis
atau ekonomis, kita akan saling menyenangi. Hal ini berkaitan dengan definisi
sebelumnya, bahwa kepribadian seseorang akan mempengaruhi komunikasi persuasif
tersebut sangat berpengaruh.
3. Komunikasi Antarpribadi
Menurut Devito, proses komunikasi dapat berjalanefektif ketika komunikasi dengan
cara melihat dari sisi kemanusiaan dan sisi pragmatis (Riswandi,2009:82). Sikap
memanusiakan manusia dalam berkomunikasi dapat dilihat dari segi empati, saling
menyemangati, memberi pengaruh positif, sedangakan sisi pragmatis dapat dilihat dari
sisi seseorang memiliki keyakinan, kebersamaa, interaksi dan ekspresif yang baik pada
orang lain.

Komunikasi Word of Mouth (WoM)

Menurut Kotler dan Keller (2007), komunikasi WoM merupakan proses
komunikasi yang memberikan rekomendasi dari individu maupun kelompok terhadap
suatu produk atau jasa yang bertujuan untuk memberikan informasi secara personal.
Saluran komunikasi ini dianggap sebagai strategi promosi yang efektif karena
disampaikan dari konsumen ke konsumen, sehingga konsumen yang puas menjadi
media iklan bagi perusahaan (Latief Rusman, 2018)
Menurut Gemler dab brown (1994); Zeithml dan Bitner (1996) mengatakan bahwa
proses komunikasi ini dikenal sebagai sumber yang dapat dipercaya dan dapat
diandalkan dibanding informasi dari non personal. Komunikasi ini dianggap sebagai
komunikasi tradisional yang ampuh meyakinkan konsumen.
Menurut kertajaya 2007, Komunikasi WoM adalah usaha pemasaran yang memicu
konsumen untuk membicarakan, mempromosikan, merekomendasikan hingga menjual
merek kepada pembeli lain. WoM lebih efektif dari iklan biasanya. Sebab, penyebaran
informasi terkait produk yang dibeli sebelumnya didapat dari orang-orang terdekatnya,
seperti keluarga, teman yang tentunya sumber yang dapat dipercaya. Mengingat
manusia adalah makhluk sosial yang senang berinteraksi. Kekuatan ini lebih kuat dan
lebih cepat menyebar jika individu memiliki jaringan yang pertemanan yang luas
(Yulista Yera, 2012)

Model Perencanaan Komunikasi Efektif (AIDDA)

Ada beberapa elemn AIDDA delam mengembangkan rancangan pesan. Berikut
adalah keterangan dari elemen-elemen tersebut(Kotler, 2000):
a. Attention (Perhatian) yaitu isi pesan yang disampaikan bersifat menarik
b. Interest (Ketertarikan) yaitu pesan harus mampu mendorong pembeli untuk tertarik
pada produk
c. Desire (Keinginan) yaitu pesan yang harus mampu memberi efek pada keinginan
memiliki dari konsumen
d. Decision (Keputusan) yaitu isi pesan mengandung persuasive yang mampu
membuat konsumen menyadari manfaat produk.
e. Action (Tindakan) pesan yang mendorong konsumen untuk melakukan pembelian

Implementasi Komunikasi Pemasaran

Elemen yang terdapat pada komunikasi pemasaran (Integrated Marketing
Comunicarion) sudah digunakan oleh para beberapa penjual/ produsen baik itu skala
kecil maupun besar berikut adalah unsur dalam komunikasi pemasaran:
1. Iklan
Iklan adalah suatu bentuk informasi mengenai produk atau jasa yang bersifat non
personal atau massal dan promosi yang dibayar oleh suatu sponsor tertentu dalam media
massa (Chrismardani, 2014). Nilai plus menggunakan periklanan yaitu tiap pemunculan
ikan dikenakan biaya yang minim, keberagaman media, dapat mengendalikan tiap
pemunculan iklan, konsistensi dalam isi pesan serta kreatifitas desain iklan. Kekurangan
dari periklanan sendiri adalah tidak dapat berinteraksi secara langsung dengan
konsumen.
Menurut Shimp 2002, fungsi periklanan:
 Informing
Suatu bentuk komunikasi yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas dengan biaya
tiap kontak yang minim. Sebab, periklanan menyediakan untuk pengenalan brand baru,
menambah jumlah peminatan terhadap merek yang sudah tersedia dan meningkatkan
ketertarikan masyarakat.
 Persuading
Iklan yang dapat menarik perhatian pelanggan agar mencoba produk yang telah
dipromosikan. Ajakan ini memengaruhi menciptakan permintaan produk dan
permintaan bagi merek perusahaan yang efektif.
 Reminding
Iklan yang mampu mempertahankan dan menaikkan selera pembeli terhadap merek
atau produk yang telah ada dan memihak sebuah merek yang mustahil akan dimilikinya.
Iklan ini mempengaruhi pengalihan merek (Brand switching)
 Adding value
Adanya nilai plus bagi penawaran-penawaran produknya yakni karena
pembaharuan, menyempurnakan kapasitas dan bisa juga mengganti kesan konsumen.
Bertujuan untuk mengubah merek lebih elegan, serta dapat lebih unggul dari tawaran
pesaing.
 Assisting
Mendampingi juga meningkatkan efektivitas transaksi harga. Karena, konsumen
akan cenderung melihat harga yang peritel apabila suatu iklan menjelakan harga yang
dicantumkan. Peran penting lain dari periklanan adalah membantu perwakilan
penjualan.
2. Publisitas
Public Relation (PR) merupakan proses menjalin relasi dengan perusahaan dengan
tujuan memperoleh publisitas atau nama baik yang menguntungkan, mengupayakan
citra korporasi terhadap khalayak yang lebih bagus dan mengatasi serta menghapus
rumor, cerita dan peristiwa yang tidak menguntungkan
3. Promosi Penjualan
Promosi penjualan sebagai insentif jangka pendek dalam aktivitas promosi dengan
tujuan untuk meningkatkan minat konsumen. Target promosi penjualan sangat beragam
diantaranya menaikkan keuntungan jangka pendek, mencari konsumen dengan memberi
kepercayan terhadap produk yang dijual, dan menyimpan lebih banyak inventori .
4. Pemasaran langsung
Hubungan langsung dengan pelanggan individu yang di target secara seksama
dengan baik. Hubungan antara konsumen dan produsen mendapat tanggapan ataupun
membina interaksi dengan pelanggan yang berlangsung lama. Sehingga pemasaran ini
memberi manfaat kepada pembeli dalam banyak cara, diantaranya
· Nyaman,
· Pembeli menjadi mudah berinteraksi serta personalitas,
· Calon pembeli mdapatlkan akses juga opsi produk yang lebih banyak

Komunikasi Pemasaran

Berdasarkan pengertian dari komunikasi sendiri yang artinya penyampaian
informasi dari komunikator ke komunikan dengan modal pesan melalui media atau
sasaran. Dari pengertian tersebut, komunikasi pemasaran tidak jauh berbeda
pengertianya. Menurut Tjiptono (2008), Komunikasi pemasaran merupakan aktivitas
pemasaran dimana perusahaan dan pasar sasaran bersedia menerima dan membeli
produk yang ditawarkan, dengan cara mempersuasi pembeli agar loyal terhadap produk
tersebut. (Agustina Lidya, 2015)
Sedangkan menurut Willian G. Nickels (2007) menyatakan bahwa komunikasi
pemasaran adalah proses pertukaran informasi antara komunikasn dan komunikator
dengan tujuan untuk menarik komunikan membeli suatu produk atau jasa, dengan
begitu proses komunikasi pemasaran tersebut berjalan secara efektif dan efisien.
Aktivitas pemasaran melingkupi beberapa kegiatan demi mewujudkan suatu produk,
jasa ide dengan menggunakan campuran pemasaran (promotion mix), penjualan
tatap muka (personal selling), promosi penjualan (sales promotion), hubungan
masyarakat (public relation) dan pemasaran langsung (direct marketing) (Bambang,
Prasetyo, 2018)

Marketing mix

Bauran pemasaran atau biasa juga disebut dengan marketing mix,
merupakan strategi dasar manajemen pemasaran yang ditetapkan oleh perusahaan
dalam memasarkan produknya.Bauran pemasaran juga memiliki peranan penting
dalam mempengaruhi konsumen untuk membeli produk atau jasa yang ditawarkan
oleh perusahaan ke pasar.
Definisi bauran pemasaran (marketing mix) menurut (Kotler dan
Armstrong. 2008) :
“Bauran pemasaran (marketing mix) adalah kumpulan alat pemasaran taktif
terkendali yang dipadukan perusahaan untuk menghasilkan respon yang
diinginkannya di pasar sasaran.”
Adapun definisi bauran pemasaran (Marketing Mix) menurut Buchari
“Marketing mix merupakan strategi mencampur kegiatan-kegiatan
marketing, agar dicari kombinasi maksimal sehingga mendatangkan hasil
paling memuaskan.

Strategi Pemasaran

Startegi pemasaran merupakan strategi yang sering dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam menjual produk ataupun sistem dan jasa pada konsumen. Strategi
pemasaran strategi pemasaran merupakan rencana yang menjabarkan ekspektasi
perusahaan akan dampak dari berbagai aktivitas atau program pemasaran terhadap
permintaan produk atau lini produknya di pasar sasaran tertentu (Adriana, Tjipto.
2008)
Sedangkan menurut Charles Strategi adalah keseluruhan konsep bagaimana
sebuah perusahaan mengatur dirinya sendiri dan semua kegiatan dengan tujuan agar
bisnis yang dijalankan berhasil, melakukan persaingan, dan melakukan imbal hasil
kepada pemegang saham (Charles, 2010).
Sedangkan menurut (Assauri 2013) strategi pemasaran yaitu serangkaian
tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha
pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu, pada masing-masing tingkatan, acuan
serta alokasinya, terutama sebagai tanggapan perusahaan dalam menghadapi
lingkungan dan keadaan persaingan yang selalu berubah (Assauri, 2013).

Positioning

Sebagai rangka dalam menciptakan positioning untuk suatu produk,
pemasar harus mengkomunikasikan dan memberikan manfaat-manfaat tertentu
yang dibutuhkan pasar sasaran. Dengan demikian pemasaran dari produk tersebut
akan memberikan kesan pada konsumen untuk menginginkan apa yang telah
dipasarkan dan akan berdampak pada peminatan konsumen untuk melakukan
transasksi jual beli produk yang ditawarkan.
Umumnya strategi positioning menurut (Tjiptono, Chandra, Ardiana. 2008)
yang dapat diadopsi oleh perusahaan meliputi :
a. Attribute positioning: Perusahaan memosisikan dirinya berdasarkan atribut
atau fitur spesifik, misalnya ukuran, keamanan, komposisi bahan,
pengalaman dalam bidang yang di geluti, dan seterusnya
b. Benefit Positioning: Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam manfaat
tertentu, misalnya pasta gigi untuk memutihkan gigi, mmencegah kerusakan
gigi, menyegarkan mulut, menjaga kesehatan gusi, dan seterusnya
c. Use or application posisitioning: Produk di posisikan sebagai alternatif
terbaik untuk situasi pemakaian atau aplikasi tertentu, misalnya bodrex
diposisikan sebagai obat yang boleh diminum sebelum makan dan sanaflu
diposisikan sebagai obat flu yang tidak menimbulkan rasa ngantuk.
d. User positioning: Produk di posisikan sebagai pilihan terbaik untuk
kelompok pemakaian tertentu, misalnya minuman kesehatan untuk para
atlite; kamera instan untuk para amatir; kamera canggih untuk para pemakai
profesional; majalah kesehatan khusus untuk pria; tabloid khusus untuk para
lansia; dan fitnes center khusu untuk kaum wanita.
e. Competitor positioning: klaim produk di hubungkan dengan posisi
persaingan terhadap pesaing utama, misalnya Avis menyatakan dirinya
sebagai we’re number two, so we try harder“, 7up memposisikan dirinya
sebagai “the Un-Cola”, dan pepsi memposisikan dirinya sebagai
“Generation:Next. Selain itu, bisa pula klaim berupa perbandingan langsung
dengan produk pesaing, contohnya pedigree Mealtime menggunakan slogan
“Tests prove Pedigree is more nutritious than IAMS, cost less than IAMS,
and tastes great,too”.
f. Product category positioning: Produk diposiskan sebagai pemimpin dalam
kategori produk tertentu, misalnya permen kopiko di posisikan sebagai kopi
dalam bentuk permen, bukan permen rasa kopi.
g. Quality or price positioning: Perusahaan berusaha menciptakan kesan/citra
berkualitas tinggi dengan harga premium atau sebaliknya menekankan
harga murah sebagai indikator nilai. Contohnya, sepeda motor buatan RRC
yang membanjiri pasar indonesia dengan fokus harga ekonomis. Wal-Mart
selama ini sukses memosisikan dirinya sebagai penjual produk rumah
tangga berkualitas dengan harga termurah.
h. Parentage positioning: Positioning didasarkan pada siapa produsennya
(“it’s a Sony”; “Satu lagi dari mayora”) dan produk-produk sebelumnya
(dalam slah satu iklannya, Mercedes_Benz menekankan pesan” Buying a
car is like getting married. It’s a good idea to know the family first”,
kemudian diikuti layanan model model Mercedes-banz terdahulu)
i. Manufacturing process positioning: Positioning menekankan kecanggihan
, ketelitian, dan kesempurnaan proses manufaktur. Contohnya arloji Jaeger-
LeCoultre menanyangkan pesan yang berbunyi: “We know it’s perfect, but
we take another 1,000 hours just to be sure”.
j. Ingredient positioning: Konsep positioning yang menekankan kualitas
bahan, unsur dasar, atau komponen yang digunaka. Banyak komputer yang
memasang stiker “ Intel Inside” untuk menekankan bahwa mikroprosesor
Intel yang handal dipakai dalam produk tersebut. Sejumlah produsen busana
menekankan bahwa pakain-pakaian yang diproduksinya terbuat dari 100%
bahan katun.
k. Endorsement positioning: positioning menekankan dukungan dari pakar
(contohnya, sikat gigi pilihan dokter gigi) atau selebriti(seperti bintamg
film, sinetron, atlit, dan seturusnya; contohnya Tiger Woods, Roger Federe
dan Rafael Nadal memakai Nike)
l. Proenvironment positioning: konsep ini berusaha menggambarkan
perusahaan sebagai good citezen ( contohnya, Phillips Petroleum memakai
slogan “ because we recyle over 100 million p;astic bottles a year, landfills
can be filed with other things, like land, for instance”)
m. Country ositioning (grographic area positioning): positioning menekankan
citra positif negara atau kawasan asal berkaitan dengan produk
bersangkutan (contohnya, Anggur Prancis, arloji swiss, vodka Rusia, sarung
Samarinda, gudeg Yogya dan seterusnya).

Targeting

Merupakan proses evaluasi dan pemilihan beberapa segmen pasar dari hasil
segmentasi (kasali, 1998). Ada 4 macam, strategi dalam menerapkan segmen pasar,
yakni :
Undiferentiated marketing adalah menawarkan satu macam produk dan mencakup
seluruh pasar. perusahaan bertujuan untuk menanamkan image kuat produknya
kepada para konsumen, tanpa membedakan target pasar.
Differentiated Marketing adalah membedakan target pasar sesuai kebutuhan
konsumen. Berbagai variasi kebutuhan yang dibutuhkan para konsumen, menjadi
faktor pendorong pelaku bisnis membedakan target pasar mereka. Jika pemasaran
tanpa pembeda hanya memproduksi satu macam produk, pemasaran dengan
pembeda memproduksi berbagai macam produk yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan minat para konsumen.,
Concentrated Marketing adalah marketing terkonsentrasi yang hanya fokus
memasarkan produknya kepada satu atau beberapa kelompok pembeli saja.
Sehingga pemasaran produk hanya ditujukan kepada kelompok pembeli yang
paling berpotensi.

Segmentation

Dalam (Tjiptono, Chandra, Ardiana. 2008) Konsep segmentasi pasar
pertama kali diperkenalkan oleh Wendell R. Smith pada tahun 1956 di artikel
dengan judul “Product Differentiation and Market Segmentation as Alternative
Marketing Strategis” yang di publish melalui Journal of Marketing. Yang mana
bahwasanya konsumen itu bersifat unik dan memiliki perbedaan antara satu dengan
yang lainnya. Dalam tulisannya bahwasanya Smith memberikan penawaran
diferensiasi produk untuk bisa melayani segmen berbeda sebagai alternatif
pemasaran.
Pengertian segmentasi secara umum sebenarnya yaitu sasaran, artinya
perusahaan memiliki siapa yang menjadi tujuan konsumen dalam memasarkan
produk ataupun jasa. Segmentasi ini dilakukan harus sesuai dengan apa yang
ditawarkan oleh produk dari perusahaan tersebut, karena jika tidak sesuai maka
pemasaran dari segmentasi ini akan gagal.

Source Characteristics

Komunikasi yang efektif dipengaruhi oleh bagaimana karakteristik
komunikator tersebut, yaitu bagaimana pesan dapat diterima oleh penerima dan
dapat mempersuasi penerima. Tiga faktor dari komunikator sebagai karakteristik
sumber menurut Kelman (2012) adalah source credibility, source attractiveness,
dan source power.
1. Source Credibility
Source Credibility dapat tercipta apabila sumber tersebut memiliki
pengetahuan, keahlian, dan pengalaman yang relevan terhadap suatu
bidang yang berhubungan dengan pesan yang diinformasikan. Sehingga
sumber dapat memberikan pendapat yang bersifat obyektif atau dapat
dipercaya
2. Source Attractiveness Daya tarik seorang komunikator dikaitkan
dengan tingkah laku seseorang, bagaimana individu tersebut dapat
meyakinkan atau mempersuasi pihak penerima.
3. Source Power Sumber atau komunikator memiliki kekuatan atau
kekuasaan dalam hal mempengaruhi penerima. Kekuatan yang dimiliki
tersebut untuk menghukum atau sebaliknya, memberikan penghargaan
kepada penerimanya

Electronic Word of Mouth

Hermawan (2012:211) Electronic word of mouth merupakan fenomena
yang terjadi pada saat seorang konsumen menggunakan teknologi internet atau
www (world wide web) untuk berkomunikasi dengan orang lain ketika mencari
pendapat atau opini mengenai merek tertentu dari produk atau jasa serta perusahaan
(Manzoor, 2010). eWOM dapat berupa pendapat atau opini negatif serta positif dari
seseorang yang telah menggunakan produk atau jasa untuk mengetahui bagaimana
kelebihan dan kekurangan dari produk tersebut melalui jejaring sosial, blog, situs
web, dan aplikasi.

Pemasaran Online dan Media Sosial

Online and social media marketing menurut Kotler dan Keller (2016:26)
adalah “online activites and programs designes to engage customers or prospects
and directly or indirectly raise awareness, improve image, or elicit sales of
products and services”. Media sosial merupakan suatu aktivitas komunikasi
pemasaran yang menggunakan media elektronik (online) dalam menarik konsumen
atau perusahaan dalam berbagai bentuk (gambar, tulisan, dll) untuk meningkatkan
kesadaran, citra perusahaan, dan untuk meningkatkan penjualan.
Pengguna internet semakin bertambah dari tahun ke tahun sehingga
perusahaan membuat strategi pemasaran baru yang efektif dan efisien yaitu
pemasaran dengan media internet. Menurut Hermawan (2012) pemasaran internet
juga dapat disebut sebagai pemasaran-I, web marketing, online marketing, e-
marketing, e-commerce yaitu pemasaran produk atau jasa melalui internet. Model
pemasaran via internet tersebut terdiri dari tiga kategori adalah e-commerce,
pemasaran internet lokal dan pendekatan orang per orang (one-one approach).
Hermawan (2012:211). Agar menemukan produk yang dibutuhkan, pengguna
melakukan pencarian dengan browsing internet untuk mencari sesuatu informasi
seperti, produk dan penawaran tertentu atau hal lainnya. Dengan menggunakan kata
yang dimasukkan, pengguna langsung mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Indikator Minat Beli

Menurut Schiffman dan Kanuk (2014:201) Menyatakan bahwa minat
merupakan salah satu aspek psikologis yang memiliki pengaruh cukup besar
terhadap sikap dan perilaku seorang konsumen dalam membeli suatu merek, atau
mengambil sebuah tindakan yang berhubungan dengan pembelian. Seorang
konsumen tidak dengan sendirinya memiliki keputusan dalam pembelian barang
atau jasa, terlebih dahulu konsumen mencari informasi dari orang terdekat atau
orang yang benar benar di percaya untuk membantunya dalam mengambil sebuah
tindakan yang berhubungan dengan pembelian.
Menurut Schiffman dan Kanuk (2014:201) terdapat beberapa indikator yang
mempengaruhi minat beli, berikut 5 indikator minat beli :
1. Memiliki keinginan untuk mencari informasi tentang produk.
Menggambarkan perilaku seseorang yang selalu mencari informasi
mengenai produk yang diminatinya dan mencari informasi untuk
mendukung sifat-sifat positif dari produk tersebut.
2. Melakukan pertimbangan untuk membeli.
Mengggambarkan perilaku seseorang yang memiliki Hasrat untuk
mempertimbangkan biaya dan waktu. Biasanya konsumen mendalami tentang
kelebihan produk, maka pada tahap ini konsumen akan memiliki keinginan
dan hasrat untuk membeli produk tersebut.
3. Memiliki keinginan untuk mencoba.
Menggambarkan perilaku seseorang yang tertarik untuk mencoba dan ingin
mengetahui tentang produk. Biasanya konsumen ingin memiliki produk
setelah mengetahui informasi tentang produk maka konsumen akan tertarik
untuk membeli dan memiliki produk
4. Memiliki rasa ingin tahu terhadap produk.
Menggambarkan perilaku seseorang konsumen yang memiliki minat
terhadap produk sebelum menggunakan produk tersebut. Biasanya
konsumen tertarik dengan produk tersebut maka pada tahap ini akan timbul
rasa ketertarikan terhadap produk.
5. Ingin memiliki produk.
Menggambarkan perilaku seseorang konsumen yang memiliki minat
terhadap suatu produk barang atau jasa. Biasanya konsumen yang
cenderung memiliki minat terhadap suatu barang atau jasa akan bersedia
untuk membeli produk tersebut

Minat Beli

Menurut Kotler dan Keller (2016:181) minat beli adalah seberapa besar
kemungkinan konsumen membeli suatu merek dan jasa atau seberapa besar
kemungkinan konsumen untuk berpindah dari satu merek ke merek lainnya. Bila
manfaat yang lebih besar dibandingkan pengorbanan untuk mendapatkannya maka
dorongan untuk membeli semakin tinggi.
Menurut Kotler dan Amstrong (2014:106) Minat beli adalah sesuatu yang
timbul setelah menerima rangsangan dari produk yang dilihatnya, lalu muncul
keinginan untuk membeli dan memilikinya. Minat beli menciptakan suatu motivasi
yang akan terus terekam dalam pikirandan menjadi suatu keinginan yang sangat
kuat yang pada akhirnya ketikaakanmemenuhi kebutuhannya mereka akan
merealisasikan apa yang ada dalam pikiraannya. bahwa motivasi sebagai kekuatan
dorongan dari dalam diri individu yang memaksa mereka untuk melakukan
tindakan. Jika seseorang mempunyai motivasi yang tinggi terhadap obyek tertentu,
maka dia akan terdorong untuk berperilaku menguasai produk tersebut. Sebaliknya
jika motivasinya rendah, maka dia akan mencoba untuk menghindari obyek yang
bersangkutan.

Faktor-Fakor yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian

Menurut Buchari Alma (2016:96) bahwa keputusan pembelian dipengaruhi
oleh beberapa faktor yaitu ekonomi keuangan, teknologi, politik, budaya, produk,
harga, lokasi, promosi, physical evidence, people, process, sehingga akan
membentuk kepada keputusan pembelian yang dilakukan oleh konsumen.
1. Ekonomi Keuangan
Keadaan ekonomi seseorang adalah terdiri dari pendapatan yang dapat
dibelanjakan (tingkatnya, stabilitasnya dan polanya)tabungan dan hartanya,
kemampuan untuk meminjam dan sikap terhadap mengeluarkan lawan
menabung.
2. Teknologi
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang
yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
3. Politik
Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan
kebijakan publik.
4. Budaya
Budaya merupakan faktor penentu yang paling dasar dari keinginan dan
perilaku seseorang. Bila makhluk-makhluk lainnya bertindak berdasarkan
naluri, maka perilaku manusia umumnya dipelajari. Dalam naluri manusia
tentunya akan memutuskan membeli produk yang memiliki kualitas yang
berarti faktor kualitas produk merupakan salah satu unsur dalam Faktor
Kebudayaan
5. Produk
Kombinasi antara barang dan jasa dari perusahaan yabg dapat ditawarkan
kepada pasar sasaran untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan terentu yang
diharapkan untuk dapat diterima dengan baik oleh pasar.
6. Price
Jumlah uang atau kewajiban yangharusdibayarkan oleh konsumen untuk
mendapatkan suatu produk atau jasa yang diinginkan oleh konsumen. Harga
dapat menjadikan pertimbangan bagi konsumen untuk membeli suatu produk
atau layanan.
7. Place
Meliputi kegiatan perusahaan yang membuat produk yang tersedia dan dapat
dijangkau konsumen.
8. Promotion
Kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan
manfaat produk, membujuk konsumen dengan berbagai cara agar konsumen
tertarik untuk membelinya dan dapat loyal terhadap produk yang telah
dipasarkan.
9. Physical evidence
Physical evidence atau bukti fisik merupakan suatu hal yang mempengaruhi
kepuasan konsumen untuk membeli dan menggunakan barang atau jasa yang
ditawarkan.
10. People
People adalah orang yang memainkan peranan dalam memberikan pelayanan,
termasuk orang-orang yang berinteraksi langsung dengan pelanggan.
11. Process
Proses adalah metode, prosedur ataupun urutan kegiatan aktivitas yang saling
terkait dalam rangka menyampaikan layanan atau jasa kepada pelanggannya

Indikator Keputusan Pembelian

Kotler dan Keller (2016:188) mengemukakan keputusan pembelian
memiliki dimensi sebagai berikut :
1. Pilihan Produk
Konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli sebuah produk atau
menggunakan uangnya untuk tujuan yang lain. Dalam hal ini perusahaan
harus memusatkan perhatiannya kepada orang-orang yang berminat membeli
serta alternatif lain yang mereka pertimbangkan.
2. Pilihan Merek
Konsumen harus mengambil keputusan tentang merek nama yang akan dibeli
setiap merk memiliki perbedaan tersendiri. Dalam hal ini perusahaan harus
mengetahui bagaimana konsumen memilih sebuah merek.
3. Pilihan Saluran Pembelian
Konsumen mengambil keputusan tentang penyalur mana yang akan
dikunjungi. Setiap konsumen berbeda-beda dalam hal menentukan penyalur
bisa dikarenakan faktor lokasi yang dekat, harga yang murah, persedian
barang yang lengkap, kenyamanan dalam belanja, keluasan tempat dan lain-
lain.
4. Pilihan Waktu Pembelian
Keputusan konsumen dalam pemilihan waktu pembelian bisa berbeda-beda
misalnya ada yang membeli setiap hari, satu minggu sekali, dua minggu
sekali dan lain sebagainya.
5. Jumlah pembelian
Konsumen dapat mengambil keputusan tentang seberapa banyak produk yang
akan dibelanjakan pada suatu saat. Pembelian yang dilakukan mungkin lebih
dari satu. Dalam hal ini perusahaan harus mempersiapkan banyaknya produk
sesuai dengan keinginan yang berbeda-beda.

Keputusan Pembelian

Kotler dan Keller (2016:102) menjelaskan bahwa “Pada tahap evaluasi,
konsumen membentuk preferensi di antara merek dalam pilihan dan mungkin juga
membentuk niat untuk membeli merek yang paling disukai.” Menurut Kotler dan
Keller (2016:198) keputusan pembelian merupakan “in the evalution stage, the
consumer forms preferences among the brands in the choice and may also form an
intention to buy the most preferred brand”. Pernyataaan diatas dapat diartikan
bahwa dalam tahap evalusi konsumen membentuk preferensi merek dalam
pemilihan dan mungkin juga membentuk niat untuk membeli merek yang paling
disukai.
Menurut Kotler dan Armstrong (2014:129) “keputusan pembelian merupakan
proses keputusan dimana konsumen benar-benar memutuskan untuk membeli salah
satu produk diantara berbagai macam alternatif pilihan”Keputusan pembelian
merupakan sebuah proses dimana konsumen mengenal masalahnya, mencari
informasi mengenai produk atau merek tertentu dan mengevaluasi seberapa baik
masing-masing alternatif tersebut dapat memecahkan masalahnya, yang kemudian
mengarah kepada keputusan pembelian (Tjiptono, 2014:21)

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen

Menurut Kotler dan Armstrong (2014:135) Memahami konsumen sasaran
dan tipe dari proses keputusan yang akan mereka lalui merupakan tugas penting
bagi seorang pemasar. Disamping itu, pemasar juga perlu mengenal pelaku-pelaku
lain yang mempengaruhi keputusan membeli, memahami tingkah pembeli pada
setiap tahap pembelian dan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku mereka.
Jika pemasar tidak mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi, maka akan
kesulitan bagi pemasar untuk mengetahui tingkah laku perilaku konsumen.
mengatakan bahwa: “perilaku pembelian konsumen dipengaruhi oleh faktor-faktor
budaya, sosial, pribadi, dan psikologis”. Berikut faktor yang mempengaruhi
perilaku konsumen:
1. Faktor budaya
Kebudayaan merupakan penentu keinginan dan perilaku yang paling
mendasar untuk mendapatkan nilai, persepsi, preferensi dan perilaku dari lembaga-
lembaga penting lainnya. Faktor kebudayaan memberikan pengaruh paling luas dan
dalam pada tingkah laku konsumen. Faktor Kebudayaan, terdiri dari : Budaya, Sub
budaya, Kelas sosial
a) Budaya
Seseorang menciptakan kumpulan nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari
keluarganya serta lembaga-lembaga penting lainnya.
b) Sub-budaya
Sub-budaya terdiri dari kebangsaan agama, kelompok, ras dan daerah geografis.
Sub-budaya ini terbagi dari beberapa jenis yang dibagi untuk mempengaruhi
perilaku konsumen untuk memudahkan perusahaan dalam melihat perilaku
konsumen.
c) Kelas sosial
Stratifikasi kadang-kadang terbentuk sistem kasta dimana anggota kasta yang
berbeda dibesarkan dalam peran tertentu dan tidak dapat mengubah keanggotaan
kasta mereka.
2. Faktor sosial
Kelas sosial merupakan pembagian masyarakat yang relatif homogen dan
permanen yang tersusun secara hierarkis dan yang anggotanya menganut nilai-nilai,
minat, dan perilaku yang serupa. Faktor Sosial, terdiri dari : Kelompok, Keluarga,
Peran dan status
a) Kelompok referensi
Seseorang terdiri dari semua kelompok yang memiliki pengaruh langsung (tatap
muka) atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku seseorang. Kelompok
merupakan pengaruh yang paling besar bagi setiap konsumen.
b) Keluarga
Keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dan
masyarakat dan ia telah menjadi objek penelitian yang luas.
c) Peran dan status
Seseorang berpartisipasi kedalam banyak kelompok sepanjang hidup keluarga,
klub dan organisasi.
3. Faktor Pribadi
Faktor pribadi didefinisikan sebagai karakteristik psikologis seseorang yang
berbeda dengan orang lain yang menyebabkan tanggapan yang relatifkonsisten dan
bertahan lama terhadap lingkungan Faktor Pribadi, terdiri dari : Usia dan tahap
siklus hidup, Pekerjaan dan lingkungan, Gaya hidup, Kepribadian dan Konsep Diri.
a) Usia dan tahap siklus hidup
Setiap orang membeli barang-barang yang berbeda pada tingkat usia terntentu dan
tingkat manusia terhadap pakaian, peralatan, yang juga berhubungan dengan
manusia. Tentunya untuk setiap kebutuhan setiap orang berbeda-beda baik itu
anak kecil, remaja, dan orang dewasa.
b) Pekerjaan dan lingkungan
Ekonomi Pekerjaan seseorang juga mempengaruhi pola konsumsinya. Seseorang
direkrut perusahaaan akan mempunyai pola konsumsi yang berbeda dengan
seorang yang berprofesi debagai dokter dan lain sebagainya.
c) Gaya hidup
Merupakan pola hidup seseorang di dunia yang di ekspresikan dalam aktivitas
minat dan opini. Gaya hidup merupakan kebiasaan seseorang atau keluarga yang
sering dilakukan rutin.
d) Kepribadian dan Konsep diri
Kepribadian diartikan sebagai karakteristik psikologi seseorang yang berbeda
dengan orang lain yang menyebabkan tanggapan yang relatif konsisten dan
bertahan lama terhadap lingkungannya.
4. Faktor Psikologis
Faktor psikologis sebagai bagian dari pengaruh lingkungan dimana ia
tinggal dan hidup pada waktu sekarang tanpa mengabaikan pengaruh dimasa
lampau atau antisipasinya pada waktu yang akan datang. Faktor Psikologis, terdiri
dari : Motivasi, Persepsi, Pembelajaran, Keyakinan dan sikap.
a) Motivasi
Motivasi adalah kebutuhan yang mendorong seseorang untuk bertindak. Motivasi
bisa muncul dari dalam maupun dari luar.
b) Persepsi
Persepsi merupakan proses yang digunakan oleh individu untuk memilih,
mengorganisasikan, dan menginterpretasikan masukan-masukan guna
menciptakan gambaran dunia yang memiliki arti.
c) Pembelajaran
Meliputi perubahan seseorang yang timbul berdasarkan pengalaman
dipenengaruhi oleh lingkungan tertentu.
d) Keyakinan dan sikap
Keyakinanmerupakan gambaran pemikiran yang dianut seseorang tentang suatu
hal. Keyakinan dapat berdasarkan pengetahuan dan kepercayaan.

Manajemen Pemasaran

Manajemen pemasaran menurut Kotler dan Keller (2016:27) merupakan seni
dan ilmu memilih pasar sasaran dan meraih, mempertahankan, serta menumbuhkan
pelanggan dengan menciptakan, menghantarkan dan mengkomunikasikan nilai
pelanggan yang umum, kemudian manajemen pemasaran mengatur semua
keinginan pemasaran. Karna hal ini lah manajemen pemasaran sangat penting bagi
perusahaan.
Manajemen pemasaran merupakan penganalisaan, perencanaan,
pelaksanaaan, dan pengendalian program-program yang dibuat untuk membentuk,
membangun memelihara keuntungan dari pertukaran melalui sasaran guna
mencapai tujuan organisasi (perusahaan) dalam jangka panjang (Assauri, 2011:28)
Manajemen pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan
penentuan harga, promosi dan distribusi barang, jasa dan gagasan untuk
menciptakan pertukaraan sesuatu yang bernilai dengan kelompok sasaran
memenuhi tujuan pelanggan dan organisasi (Tjiptono, 2011:2).
Definisi diatas menjelaskan bahwa manajemen pemasaran merupakan suatu
proses yang menyangkut analisis, perencanaan dan pelaksanaan serta pengawasan
program-program yang ditujukan untuk melayani pasar sesuai dengan kebutuhan
dan keinginan pasar.

Tahap-Tahap Penerapan Good Corporate Governance

(Daniri, 2005:112) dalam pelaksanaan penerapan GCG di perusahaan
adalah penting bagi untuk perusahaan untuk melakukan pentahapan yang cermat
berdasarkan analisis atas situasi dan kondisi perusahaan, dan tingkat kesiapannya,
sehingga penerapan GCG dapat berjalan lancer dan mendapatkan dukungan dari
seluruh unsur di dalam perusahaan. Pada umumnya perusahaan-perusahaan yang
telah berhasil dalam menerapkan GCG menggunakan pentahapan berikut:
1. Tahap Persiapan
Tahap ini terdiri atas 3 langkah utama, yaitu:
a. Awareness Building, merupakan langkah awal untuk membangunn
kesadaran mengenai arti penting GCG dan komitmen bersama
dalam penerapannya. Upaya ini dapat dilakukan dengan meminta
bantuan tenaga ahli independen dari luar perusahaan. Bentuk
kegiatan dapat dilakukan melalui seminar, lokakarya, dan diskusi
kelompok.
b. GCG Assessment, merupakan upaya untuk mengukur atau lebih
tepatnya memetakan kondisi perusahaan dalam penetapann GCG
saat ini. Langkah ini perlu guna memastikan titik awal level
penerapan GCG dan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang
tepat guna mempersiapkan infrastuktur dan struktur perusahaan
yang kondusif bagi penerapan GCG secara efektif. Dengan kata
lain, GCG assessment dibutuhkan untuk mengidentifikasi aspekaspek apa yang perlu mendapatkan perhatian terlebih dahulu, dan
langkah-langkah apa yang dapat diambil untuk mewujudkannya.
c. GCG Manual Building, adalah langka berikut setelah GCG
assessment dilakukan. Berdasarkan hasil pemetaan tingkat
kesiapan perusahaan dan upaya identifikasi prioritas penerapannya,
penyusunan manual atau pedoman implementasi GCG dapat
disusun. Penyusunan manual dapat dilakukan dengan bantuaan
tenaga ahli independen dari luar perusahaan. Manual ini dapat
dibedakan antara manual untuk organ-organ perusahaan dan
manual untuk keseluruhan anggota perusahaan, mencakup berbagai
aspek sepert:
a. Kebijakan GCG perusahaan.
b. Pedoman GCG bagi organ-organ perusahaan.
c. Pedoman perilaku.
d. Audit committee charter.
e. Kebijakan disclosure dan transparansi.
f. Kebijakan dan kerangka manajemen risiko.
g. Roadmap implementasi.
2. Tahap Implementasi
Setelah perusahaan memiliki GCG manual, langkah selanjutnya adalah
memuali implementasi di perusahaan. Tahap ini terdiri dari 3 (tiga)
langkah utama, yaitu:
a. Sosialisasi, diperlukan untuk memperkenalkan kepada seluruh
perusahaan berbagai aspek yang terkait dengan implementasi GCG
khususnya mengenai pedoman penerapan GCG. Upaya sosialisasi
perlu dilakukan dengan suatu tim khusus yang dibentuk untuk itu,
lapangan berada dibawah pengawasan direktur utama atau salah
satu direktur yang ditunjuk sebagai GCG champion di perusahaan.
b. Implementasi, yaitu kegiatan yang dilakukan sejalan dengan
pedoman GCG yang ada, berdasar roadmap yang telah disusun.
Implementasi harus bersifat top down approach yang melibatkan
dewan komisaris dan direksi perusahaan. Implementasi hendaknya
mencakup pula upaya manajemen perubahan (change
management) guna mengawal proses perubahan yang ditimbulkan
oleh implementasi GCG.
c. Internalisasi, yaitu tahap jangka panjang dalam implementasi.
Internalisasi mencakup upaya-upaya untuk memperkenalkan GCG
di dalam seluruh proses bisnis perusahaan kerja, dan berbagai
peraturan perusahaan. Dengan upaya ini dapat dipastikan bahwa
penerapan GCG bukan sekedar dipermukaan atau sekedar suatu
kepatuhan yang bersifat superficial, tetapi benar-benar tercemin
dalam seluruh aktivitas perusahaan.
3. Tahap Evaluasi
Tahap evaluasi adalah tahap yang perlu dilakukan secara teratur dari
waktu ke waktu untuk mengukur sejauh mana efektifitas penerapan GCG
telah dilakukan dengan meminta pihak independen untuk melakukan audit
implementasi dan scoring atas praktik GCG yang ada. Terdapat banyak
perusahaan konsultan yang dapat memberikan jasa audit yang demikian,
dan di Indonesia ada beberapa perusahaan yang melakukan scoring.
Evaluasi dalam bentuk assessment, audit atau scoring juga dapat dilakukan
secara mandatory misalnya seperti yang diterapkan di lingkungan BUMN.
Evaluasi dapat mambantu dalam implementasi GCG sehingga dapat
mengupayakan perbaikan-perbaikan yang perlu berdasarkan rekomendasi
yang diberikan

Penerapan Good Corporate Governance bagi Organ Perusahaan

Bagian-bagian dari organ perusahaan tersebut antara lain (Oktavianto,
Yaningwati, & A, 2012) :
1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan sarana bagi para pemegang
saham untuk mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan keputusan
dan kebijakan yang akan diambil perusahaan ke depannya, dengan
memperhatikan ketentuan anggaran dasar atau perundangundangan.
2. Dewan Komisaris Dewan Komisaris sebagai organ perusahaan bertugas dan
bertanggung jawab secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan
memberikan masukan kepada Direksi serta memastikan bahwa perusahaan
telah melaksanakan GCG.
3. Komite Penunjang Dewan Komisaris Pembentukan komite-komite tersebut
bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dari kegiatan GCG di perusahaan.
Komite tersebut antara lain:
a. Komite Audit Adapun tugas dari komite audit yaitu membantu Dewan
Komisaris untuk memastikan bahwa laporan keuangan disajikan secara
wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum; struktur
pengendalian internal perusahaan yang baik; pelaksanaan audit internal
maupun eksternal dilaksanakan sesuai dengan standar audit yang berlaku.
b. Komite Nominasi dan Remunerasi Komite Nominasi dan Remunerasi
bertugas membantu Dewan Komisaris dalam menetapkan kriteria pemilihan
calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta Remunerasinya, serta
membantu Dewan Komisaris mempersiapkan calon anggota Dewan
Komisaris dan Direksi dan mengusulkan besaran Remunerasinya.
c. Komite Kebijakan Rasio Komite Kebijakan Rasio bertugas membantu
Dewan Komisaris dalam mengkaji sistem manajemen risiko yang disusun
oleh Direksi serta menilai toleransi risiko yang dapat diambil oleh
perusahaan.
d. Komite Kebijakan Corporate Governance Yaitu bertugas membantu Dewan
Komisaris dalam mengkaji kebijakan GCG secara menyeluruh yang disusun
oleh Direksi serta menilai konsistensi penerapannya.
4. Direksi Direksi sebagai organ perusahaan bertugas dan bertanggung jawab
secara kolektif dalam mengelola perusahaan sesuai dengan tujuan perusahaan
kedepannya.

Prinsip Good Corporate Governance

Menurut KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006) lima
prinsip GCG adalah sebagai berikut:
1. Transparency (Keterbukaan)
Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus
menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah
diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil
inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh
peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan
keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Perusahaan harus menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai,
jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh
pemangku kepentingan sesuai dengan haknya.
2. Informasi yang harus diungkapkan meliputi, tetapi tidak terbatas pada,
visi, misi, sasaran usaha dan strategi perusahaan, kondisi keuangan,
susunan dan kompensasi pengurus, pemegang saham pengendali,
kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
beserta anggota keluarganya dalam perusahaan dan perusahaan lainnya,
sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal,
sistem dan pelaksanaan GCG serta tingkat kepatuhannya, dan kejadian
penting yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan.
3. Prinsip keterbukaan yang dianut oleh perusahaan tidak mengurangi
kewajiban untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan perusahaan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan, rahasia jabatan, dan hak-hak
pribadi.
4. Kebijakan perusahaan harus tertulis dan secara proporsional
dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan.
2. Accountability (Akuntabilitas)
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara
transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur
dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan
kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas
merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang
berkesinambungan.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Perusahaan harus menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab masingmasing organ perusahaan dan semua karyawan secara jelas dan selaras
dengan visi, misi, nilai-nilai perusahaan (corporate values), dan strategi
perusahaan.
2. Perusahaan harus meyakini bahwa semua organ perusahaan dan semua
karyawan mempunyai kemampuan sesuai dengan tugas, tanggung jawab,
dan perannya dalam pelaksanaan GCG.
3. Perusahaan harus memastikan adanya sistem pengendalian internal yang
efektif dalam pengelolaan perusahaan.
4. Perusahaan harus memiliki ukuran kinerja untuk semua jajaran perusahaan
yang konsisten dengan sasaran usaha perusahaan, serta memiliki sistem
penghargaan dan sanksi (reward and punishment system).
5. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap organ
perusahaan dan semua karyawan harus berpegang pada etika bisnis dan
pedoman perilaku (code of conduct) yang telah disepakati.
3. Responsibility (Pertanggungjawaban)
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta
melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga
dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat
pengakuan sebagai good corporate citizen.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Organ perusahaan harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan
memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, anggaran
dasar dan peraturan perusahaan (by-laws).
2. Perusahaan harus melaksanakan tanggung jawab sosial dengan antara lain
peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar
perusahaan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan yang memadai.
4. Independency (Kemandirian)
Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola
secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling
mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Masing-masing organ perusahaan harus menghindari terjadinya dominasi
oleh pihak manapun, tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, bebas
dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan dari segala pengaruh
atau tekanan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara
obyektif.
2. Masing-masing organ perusahaan harus melaksanakan fungsi dan
tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundangundangan, tidak saling mendominasi dan atau melempar tanggung jawab
antara satu dengan yang lain.
5. Fairness (Kewajaran)
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa
memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya
berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Perusahaan harus memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan
untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi
kepentingan perusahaan serta membuka akses terhadap informasi sesuai
dengan prinsip transparansi dalam lingkup kedudukan masing-masing.
2. Perusahaan harus memberikan perlakuan yang setara dan wajar kepada
pemangku kepentingan sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang
diberikan kepada perusahaan.
3. Perusahaan harus memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan
karyawan, berkarir dan melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa
membedakan suku, agama, ras, golongan, gender, dan kondisi fisik.

Lingkup Good Corporte Governance

OECD (The Organization for Economic and Development) memberikan
pedoman mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan agar tercipta Good Corporate
Governance dalam suatu perusahaan dalam (Sutedi, 2011), yaitu:
1. Perlindungan terhadap hak-hak dalam Corporate Governance harus mampu
melindungi hak-hak pemegang saham, termasuk pemegang saham minoritas.
Hak-hak tersebut mencakup hal-hal dasar pemegang saham, yaitu:
a. Hak untuk memperoleh jaminan keamanan atas metode
pendaftaran kepemilikan.
b. Hak untuk mengalihkan dan memindahtangankan kepemilikan
saham.
c. Hak untuk memperoleh informasi yang relevan tentang perusahaan
secara berkala dan teratur.
d. Hak untuk ikut berpartisipasi dan memberikan suara dalam Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS).
e. Hak untuk memilih angota dewan komisaris dan direksi.
f. Hak untuk memperoleh pembagian laba (profit) perusahaan.
2. Perlakuan yang setara terhadap seluruh pemegang saham (the equitable
treatment of shareholders).
Kerangka yang dibangun dalam Corporate Governance haruslah menjamin
perlakuan yang setara terhadap seluruh pemegang saham, termasuk pemegang
saham minoritas dana sing. Prinsip ini melarang adanya praktik perdagangan
berdasarkan informasi orang dalam (insider trading) dan transaksi dengan diri
sendiri (self dealing). Selain itu, prinsip ini mengharuskan anggota dewan
komisaris untuk terbuka ketika menemukan transaksi-transaksi-transaksi
yangmengandung benturan atau konflik kepentingan (conflict of interest).
3. Peranan pemangku kepentingan berkaitan dengan perusahaan (the role of
stakeholders).
Kerangka yang dibangun dalam Corporate Governance harus memberikan
pengakuan terhadap hak-hak pemangku kepentingan, sebagaimanaditentukan
oleh undang-undang dan mendorong kerja sama yang aktif antara perusahaan
dengan pemangku kepentingan dalam rangka menciptkana lapangan kerja,
kesejahteraan, serta kesenambungan usaha (going concern).
4. Pengungkapan dan transparansi (disclosure and transparency).
Kerangka yang dibangun dalam Corporate Governance harus menjamin
adanya pengungkapan yang tepat waktu dan akurat untuk setiap permasalahan
yang berkaitan dengan perusahaan. Pengungkapan tersebut mencakup
informasi mengenai kondisi keuangan, kinerja, kepemilikan, dan pengelolaan
perusahaan. Informasi yang diungkap harus disusun, diaudit, dan disajikan
sesuai dengan standar yang berkualitas tinggi. Manajemen juga diharuskan
untuk meminta auditor eksternal (KAP) melakukan audit yang bersifat
independen atas laporang keuangan.
5. Tanggung jawab dewan komisaris atau dirksi (the responsibility of the
board).
Kerangka yang dibangun dalam Corporate Governance harus menjamin
adanya pedoman strategis perusahaan, pengawasan yang efektif terhadap
manajemen oleh dewan komisaris terhadap perusahaan dan pemegang saham.
Prinsip in juga memuat kewenangan-kewenangan serta kewajiban-kewajiban
profesioanl dewan komisaris kepada pemegang saham dan pemangku
kepentingan lainnya.

Tujuan dan Manfaat Good Corporate Governance

Tujuan menurut (Indra Surya, 2006), penerapan Good Corporate
Governance secara konkret memiliki tujuan terhadap perusahaan sebagai berikut:
1. Memudahkan akses terhadap investasi domestic maupun asing.
2. Mendapatkan cost of capital yang lebih murah.
3. Memberikan keputusan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja
ekonomi perusahaan.
4. Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku
kepentingan terhadap perusahaan.
5. Melindungi direksi dan komisaris dari tuntunan hukum.
Ada lima manfaat yang dapat diperoleh perusahaan yang menerapkan
GoodCorporate Governance menurut (Hery, 2010) yaitu:
1. GCG secara tidak langsung akan dapat mendorong pemanfaatan sumber
daya perusahaan kea rah yang lebh efektif dan efisien, yang pada
gilirannya akan turut membantu terciptanya pertumbuhan atau
perkembangan ekonomi nasional.
2. GCG dapat membantu perusahaan dan perekonomian nasional, dalam hal
ini menarik modal investor dengan biaya yang lebih rendah melalui
perbaikan kepercayaan investor dan kreditur domestic maupun
internasional.
3. Membantu pengelolaan perusahaan dalam memastikan atau menjamin
bahwa perusahaan telah taat pada ketentuan, hukum, dan peraturan.
4. Membangun manajemen dan Corporate Board dalam pemantauan
penggunaan asset perusahaan.
5. Mengurangi korupsi

Sejarah Good Corporate Governance

Sejarah lahirnya GCG muncul atas reaksi para pemegang saham di
Amerika Serikat pada tahun 1980an yang terancam kepentingannya (Alvioneta,
2016). Dimana pada saat itu di Amerika Serikat terjadi gejolak ekonomi yang luar
biasa yang mengakibatkan banyak perusahaan yang melakukan restrukturisasi
dengan menjalankan segala cara untuk merebut kendali atas perusahaan lain.
Tindakan ini menimbilkan protes keras dari masyarakat atau public. Public
menilai bahwa manajemen dalam mengelola perusahaan mengabaikan
kepentingan-kepentingan para pemegang saham sebagai pemilik modal
perusahaan. Merger dan akuisi pada saat ini banyak merugikan para pemegang
saham akibat kesalahan manajemen dalam pengambilan keputusan. Untuk
menjamin dan mengamankan hak-hak para pemegang saham, muncul konsep
pemberdayaan Komisaris sebagai salah satu wancana penegakan GCG. Komisaris
Independen adalah Anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan
dengan Direksi, Anggota Dewan Komisaris lainnya dan Pemegang Saham
pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat
mempengaruhi kemampuan untuk bertindak independen atau bertindak sematamata demi kepentingan perusahaan.
Di Indonesia, konsep GCG mulai dikenal sejak krisis ekonomi tahun 1997
krisis yang berkepanjangan yang dinilai karena tidak dikelolanya perusahaanperusahaan secara bertanggungjawab, serta mengabaikan regulasi dan sarat
dengan praktek (korupsi, kolusi, nepotisme) KKN. Bermula dari usulan
penyempurnaan peraturan pencatatan pada Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa
Efek Indonesia/BEI) yang mengatur mengenai peraturan bagi emiten yang tercatat
di BEI yang mewajibkan untuk mengangkat Komisaris Independen dan
membentuk Komite Audit pada tahun 1998, GCG mulai dikenalkan pada seluruh
perusahaan public di Indonesia.
Sejauh ini penegakan aturan untuk penerapan GCG belum ada sanksi bagi
perusahaan yang belum menerapkan maupun yang sudah menerapkan tetapi tidak
sesuai standar pelaksanaan GCG. Namun pelaksanaan penerapan GCG memberi
nilai tambah bagi perusahaan. Perusahaan yang melakukan peningkatan pada
kualitas GCG menunjukkan peningkatan penilai pasar, sedangkan perusahaan
yang mengalami penurunan kualitas GCG, cenderung menunjukkan penurunan
pada penilaia n pasar

Perkembangan Good Corporate Governance di Indonesia

Implementasi GCG di negara kita sangat terlambat jika dibandingkan
dengan negara-negara lain, mengingat masuknya konsep GCG di Indonesia
relative masih baru. Konsep GCG di Indonesia pada awalnyaa diperkenalkan oleh
pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) dalam rangka
pemulihan ekonomi (economy recovery) pasca krisis.
Pada April 2007, Komite Nasional Indonesia untuk Kebijakan Tata Kelola
Peursahaan (Corporate Governance Policies) mengeluarkan The Indonesian Code
for Good Corporate Governance (Kode Tata Kelola Perusahaan yang baik) bagi
masyarakat bisnis Indonesia. Dalam Indonesian Code for Good Corporate
Governnace tersebut dimuat hal-hal yang berkaitan dengan:
1. Pemegang saham dan hak mereka
2. Fungsi dewan komisaris perusahaan
3. Fungsi direksi perusahaan
4. System audit
5. Sekretaris perusahaan
6. Pemangku kepentingan (stakeholders)
7. Prinsip pengungkapan informasi perusahaan secara transparan
8. Prinsip kerahasiaan
9. Etika bisnis dan korupsi
10. Perlindungan terhadap lingkungan hidup
Pada tahap pertama, ketentuan tentang tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance) tersebut (terutama) ditunjukan bagi perusahaanperusahaan public, badan usaha milik negara, dan perusahaan-perusahaan yang
mempergunakan dana public atau ikut serta dalam pengelolaan dana public.

Laporan Berkelanjutan Terhadap Kinerja Keuangan

Semakin tinggi indeks pengungkapan SR yang dilakukan perusahaan,
berpengaruh secara signifikan pada peningkatan net profit margin (NPM) yang
diperoleh perusahaan. Dengan perusahaan melaksanakan SR maka akan
meningkatkan biaya yang tinggi sehingga mengakibatkan NPM menurun. Hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Candrayanthi dan Saputra
(2013) yang menyatakan adanya hubungan yang kuat antara pengungkapan SR
terhadap NPM.
Fungsi dari laporan keberlanjutan yaitu untuk memberikan informasi
cerminan kinerja organisasi dalam bidang ekonomi, sosial dan lingkungan.
Laporan berkelanjutan adalah sebuah bukti pertanggungjawaban perusahaan
terhadap para pemangku kepentingan dan membuktikan bahwa perusahaan
memiliki batasan dalam peraturan yang telah dibuat. Perusahaan memerlukan
laporan berkelanjutan untuk mendapatkan kepercayaan para stakeholder, karena
dalam aktivitas bisnis perusahaan sangat memerlukan kepercayaan dari para
stakeholder. Kepercayaan yang berasal dari para pemangku kepentingan berupa
investasi, melakukan kerjasama yang dapat meningkatkan produktivitas dan
penjualan perusahaan. Hal ini dapat memberikan pengaruh pada tingkat laba
bersih perusahaan, dimana meningkatnya laba bersih perusahaan akan
meningkatkan nilai ROA pada perusahaan. Apabila nilai ROA mengalami
peningkatan, maka hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja perusahaan
meningkat.
Menurut Susanto dan Tarigan (2013) menyimpulkan bahwa
pengungkapan laporan berkelanjutan memiliki hubungan yang signifikan dan
berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Hal ini dapat membuktikan
bahwa laporan berkelanjutan dapat memberi pengaruh positif terhadap kinerja
perusahaan, karena semakin terpenuhinya indeks pengungkapan maka kinerja
perusahaan juga akan meningkat.
Dimensi sosial berkelanjutan menyangkut dampak sebuah organisasi
pada sistem sosial itu beroperasi. Kinerja tenaga kerja dan pekerjaan layak yang
akan dibagi menjadi empat aspek yaitu praktek tenaga kerja dan pekerjaan yang
layak, hak asasi manusia, masyarakat, dan tanggungjawab produk. Informasi yang
akan diungkapkan akan sama seperti kinerja ekonomi dan kinerja lingkungan
dimana terdiri dari pendekatan manajemen, tujuan, kebijakan, tanggungjawab
pelatihan, organisasi dan kesadaran, monitoring dan tindak lanjut, dan informasi
kontekstual tambahan. Semuanya akan dilaporkan berdasarkan hubungan aspek
sosial (GRI, Keberlanjutan Pedoman Pelaporan).
Dimensi lingkungan (EN) berkelanjutan adalah dampak yang dihasilkan
melalui aktifitas produksi perusahaan terhadap lingkungan yang meliputi bahan
yang digunakan, energi dan konsumsinya, ekosistem, tanah, udara dan air dan
konsumsinya, pembuangan emisi pelepasan limbah (cair, padat, gas), transport.
Maka dari itu perlunya diungkapkan sustainability report untuk menjawab
tuntutan dari para stakeholder. Sehingga stakeholder dapat mengetahui kinerja
perusahaan yang peduli akan lingkungan dan dapat memberikan respon positif
dengan memberikan pendanaan bagi perusahaan yang akan digunakan untuk
meningkatkan produksi dan penjualan sehingga dapat meningkatkan profitabilitas
perusahaan.
Menurut Nnamani et al., (2017) menyatakan bahwa laporan
berkelanjutan memberi dampak positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan
dari sudut pandang stakeholder. Hasil penelitian Kasbun et al., (2016)
menyatakan laporan berkelanjutan (ekonomi, sosial dan lingkungan) berpengaruh
positif terhadap kinerja keuangan diukur menggunakan Return on Asset (ROA)
dan Return on Equity (ROE). Hal ini menunjukkan bahwa diduga laporan
berkelanjutan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan.

Pengaruh Komisaris Independen Terhadap Kinerja Keuangan

Dewan komisaris independen dapat meningkatkan fungsi pengawasan
pada perusahaan. Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun
2007, pada pasal 108 ayat (5) dijelaskan bahwa bagi perusahaan berbentuk
perseroan Terbatas, maka wajib memiliki paling sedikitnya 2 (dua) anggota
Dewan Komisaris. Dewan Komisaris terdiri dari komisaris independen dan
komisaris non independen. Komisaris independen merupakan komisaris yang
tidak berasal dari pihak terafiliasi, sedangkan komisaris non-independen
merupakan komisaris yang terafiliasi. Yang dimaksud dengan terafiliasi adalah
pihak yang mempunyai hubungan bisnis dan kekeluargaan dengan pemegang
saham pengendali, anggota direksi dan dewan komisaris lain, serta dengan
perusahaan itu sendiri. Mantan anggota direksi dan dewan komisaris yang
terafiliasi serta karyawan perusahaan, untuk jangka waktu tertentu termasuk
dalam kategori terafiliasi (KNKG, 2006). Komisaris Independen diatur dalam
peraturan 12 BAPEPAM No: KEP-315/BEJ/06-2000 yang disempurnakan dengan
keputusan No:KEP-339/BEJ/07-2001 yang menyatakan bahwa setiap perusahaan
publik wajib memiliki komisaris independen untuk menciptakan tata kelola
perusahaan yang baik.
Adanya komisaris independen diharapkan mampu meningkatkan
peranan dewan komisaris sehingga tercipta good corporate governance dalam
suatu perusahaan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Salsabila dan
Muhammad Saifi (2017), Yulia dan P. Basuki (2014) yang menunjukkan
komisaris independen memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan
(NPM).
Adanya dewan komisaris independen dalam perusahaan dapat
mengurangi masalah keagenan dan mencegah terjadinya perilaku oportunistik.
Puspitasari dan Ernawati (2010) yang menyatakan bahwa, dewan komisaris
dengan lebih banyak anggota independen cenderung akan memberikan
pemantauan yang lebih baik terhadap kebijakan-kebijakan manajemen untuk
meningkatkan kinerja perusahaan (ROA). Berdasarkan hasil ini maka dapat
dikatakan bahwa Komisaris Independen berpengaruh terhadap return on asset.
Terdapat pengaruh dijelaskan, semakin besar proporsi komisaris independen yang
berasal dari luar perusahaan dengan keahlian dan pengalaman yang beragam, akan
memungkinkan menyebabkan kenaikan kemampuan komisaris independen dalam
melakukan pengawasan karena muncul masalah koordinasi, komunikasi dan
pembuatan keputusan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Helfina et al., (2016), yang menyatakan bahwa Komisaris
Independen berpengaruh terhadap Return On Asset. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 33/POJK.04/2014 (OJK, 2014)
menyatakan bahwa dewan komisaris merupakan organ perusahaan yang bertugas
untuk melakukan pengawasan secara umum dan harus sesuai dengan ketentuan
anggaran serta memberi nasihat kepada dewan direksi. Yasser (2011) menemukan
bahwa jumlah komisaris independen yang lebih besar dapat meningkatkan
profitabilitas perusahaan karena komisaris independen dapat meningkatkan
efektivitas perusahaan dan juga dapat mencegah terjadinya agency problem yang
dapat terjadi di perusahaan. Organisasi mampu menjalankan fungsinya masing- masing secara efisien dan efektif. Hal ini disebabkan oleh peran dari komisaris
independen yang bersikap netral dan dapat menjadi penengah dalam memecahkan
masalah diantara pemegang saham yang mengalami konflik kepentingan.
Penelitian ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Tetty dan Imam
(2012) yang menunjukkan bahwa ada pengaruh positif yang artinya semakin
tinggi komisaris independen akan dapat meningkatkan tingkat profitabilitas
perusahaan (ROE). Dewan komisaris memainkan peran penting dalam penerapan
tata kelola perusahaan yang baik karena dewan ini adalah inti dari tata kelola
perusahaan untuk memastikan implementasi strategi perusahaan, untuk
mengawasi manajemen dalam mengelola perusahaan dan mewajibkan
akuntabilitas yang efektif. Sehingga kinerja proporsi pengurus independen, jumlah
komisaris, keuntungan perusahaan juga akan semakin meningkat.

Pengaruh Komite Audit Terhadap Kinerja Keuangan

Komite audit merupakan komite penunjang dewan komisaris yang
bertugas membantu dewan komisaris untuk memastikan bahwa laporan keuangan
disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,
struktur pengendalian internal perusahaan dilaksanakan dengan baik, pelaksanaan
audit internal maupun eksternal dilaksanakan sesuai dengan standar audit yang
berlaku, dan tindak lanjut temuan hasil audit dilaksanakan oleh manajemen
(KNKG, 2006). Komite audit diukur dengan jumlah anggota komite audit yang
dimiliki perusahaan (Noviawan dan Septiani, 2013).
Jumlah anggota komite audit yang cukup dan sesuai dengan kompleksitas
perusahaan akan membantu peningkatan efektifitas pengambilan keputusan.
Komite audit yang lebih besar akan meningkatkan jumlah rapat dan menghasilkan
lebih banyak lagi pengawasan yang efektif (Raghunandan et al., 2001). Rezaei
dan Abbasi (2015) menunjukkan bahwa ukuran komite audit perusahaan
mempengaruhi kinerja perusahaan. Ukuran komite audit akan mempengaruhi
kinerja perusahaan melalui adanya lebih banyak spesialis dengan berbeda
pengetahuan dan ide-ide dalam komite audit dapat mengontrol keakuratan teknik
akuntansi dan meningkatkan tingkat kinerja ekonomi perusahaan.

Profitabilitas

Profitabilitas adalah hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan
manajemen perusahaan (Brigrham & Houston, 2009). Dengan demikian dapat
dikatakan profitabilitas perusahaan merupakan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba bersih dari aktivitas yang dilakukan pada periode akuntansi.
Seringkali pengamatan menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat
pengembalian yang tinggi atas investasi perusahaan yang memperoleh laba yang
besar, maka dapat dikatakan berhasil atau memiliki kinerja yang baik, sebaliknya
kalau laba yang diperoleh perusahaan relatif kecil atau menurun dari periode
sebelumnya, maka dapat dikatakan perusahaan kurang berhasil atau memiliki
kinerja yang kurang baik.
Laba yang menjadi ukuran kinerja perusahaan harus dievaluasi dari suatu
periode ke periode berikutnya dan bagaimana laba aktual dibandingkan dengan
laba yang direncanakan. Apabila seorang manajer telah bekerja keras dan berhasil
meningkatkan penjualan sementara biaya tidak berubah, maka laba harus
meningkat melebihi periode sebelumnya yang mengisyaratkan keberhasilan.
Menurut Sartono Agus dalam buku Manajemen Keuangan Teori dan
Aplikasi Edisi 4 Rasio profitabilitas ini menunjukkan kemampuan perusahaan
memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun
modal sendiri. Semakin tinggi nilai persentase rasio profitabilitas, semakin baik
perusahaan. Adapun rasio – rasio tersebut antara lain :
1. Net Profit Margin
Menurut Sartono Agus dalam buku Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi
Edisi 4 Net Profit Margin merupakan rasio yang dapat mengukur suatu tingkat
keuntungan dalam mengelola perusahaan pada tingkat penjualan. Apabila gross
profit margin selama satu periode tidak berubah sedangkan net profit margin
mengalami penurunan maka berarti bahwa biaya meningkat relatif lebih besar
daripada peningkatan penjualan. Menurut Sitanggang (2014 : 29) menyatakan
bahwa rasio tersebut digunakan untuk mengukur seberapa besar tingkat
keuntungan bersih perusahaan dari setiap penjualannya, artinya rasio ini telah
memperhatikan biaya operasi, bunga dan pajak perusahaan.
2. Return On Equity
Menurut Sartono Agus dalam buku Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi
Edisi 4 Return On Equity (rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan
memperoleh laba yang tersedia bagi para pemegang saham perusahaan). rasio ini
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba
yang tersedia bagi para pemegang saham perusahaan. Rasio ini juga dipengaruhi
oleh besar kecilnya hutang perusahaan, apabila proporsi hutang makin besar maka
rasio ini juga akan makin besar.
Return on Asset (ROA) rasio untuk mengetahui kemampuan manajemen
perusahaan dalam menghasilkan laba bersih melalui semua kemampuan sumber
aset yang dimilikinya. Menurut Lestari dan Nugroho (2010) rasio ini digunakan
untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari
seluruh kemampuan sumber aset yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Semakin
tinggi rasio tersebut, maka semakin efektif penggunaan aktiva tersebut

Kinerja Keuangan

Fahmi (2012 : 2) menyatakan bahwa kinerja keuangan adalah suatu
analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah
melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan dengan
baik dan benar. Menurut Jumingan (2011 : 239) kinerja keuangan merupakan
gambaran kondisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu diukur dengan
indikator kecukupan modal, likuiditas dan profitabilitas perusahaan. Menurut
Mahmudi (2010 : 87) keberhasilan kinerja dapat dinilai dari aspek ekonomi terkait
dengan ketercapaian target. Pentingnya analisis kinerja perusahaan Menurut
Jumingan (2011 : 239) memiliki tujuan yaitu :
a. Untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan keuangan perusahaan terutama
kondisi likuidasi, kecukupan modal dan profitabilitas yang dicapai dalam
tahun berjalan maupun tahun sebelumnya.
b. Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam mendayagunakan semua
aset yang dimiliki dalam menghasilkan profit secara efisien.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007, 4) analisis kinerja keuangan
bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus
kas dari sumber daya yang ada dan bermanfaat dalam perumusan pertimbangan
tentang efektivitas perusahaan.

Global Reporting Initiative (GRI)

Dalam GRI – Standards 2016 terdapat dua jenis standar, yaitu
pengungkapan umum dan pengungkapan khusus. Pengungkapan umum berisi
tentang strategi dan analisis perusahaan, profil perusahaan, identifikasi aspek
material bagi perusahaan, hubungan dengan pemangku kepentingan, prinsip
pelaporan dan tata kelola perusahaan. Pengungkapan khusus mengenai kinerja
ekonomi, kinerja lingkungan, kinerja sosial.
Didalam GRI Standards 2016 terdapat prinsip-prinsip pelaporan. Adapun
prinsip pelaporan itu untuk menentukan isi laporan dan untuk menentukan
kualitas laporan.
a. Adapun prinsip pelaporan untuk menentukan isi laporan antara lain :
1. Inklusivitas pemangku kepentingan atau organisasi
Pelapor harus mengidentifikasi para pemangku kepentingannya, dan
menjelaskan cara organisasi menanggapi ekspetasi dan kepentingan yang masuk
akal dari para pemangku kepentingan.
2. Konteks keberlanjutan
Laporan harus menyajikan kinerja organisasi pelapor dalam konteks
keberlanjutan yang lebih luas.
3. Materialitas
Mencerminkan dampak sosial, lingkungan, ekonomi signifikan
organisasi pelapor atau secara substansial memengaruhi penilaian dan keputusan
dari para pemangku kepentingan konteks keberlanjutan.
4. Kelengkapan
Laporan harus menyertakan cakupan topik material dan batasannya yang
cukup untuk mencerminkan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang
siignifikan, dan untuk menilai kinerja organisasi pelapor dalam periode pelaporan.
b. Adapun prinsip pelaporan untuk menentukan kualitas laporan antara lain :
1. Akurasi
Informasi yang dilaporkan harus cukup akurat dan terperinci bagi para
pemangku kepentingan untuk menilai kinerja organisasi pelapor.
2. Keseimbangan
Informasi yang dilaporkan harus mencerminkan aspek positif dan negatif
dari kinerja organisasi pelapor untuk memungkinkan penilaian beralasan atas
kinerja secara keseluruhan.
3. Kejelasan
Organisasi pelapor harus membuat informasi yang tersedia dengan cara
yang dapat dimengerti dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan yang
menggunakan informasi tersebut
4. Keterbandingan
Organisasi pelapor harus memilih, menyusun, dan melaporkan informasi
secara konsisten. Informasi yang dilaporkan harus disajikan dengan cara yang
memungkinkan para pemangku kepentingan untuk menganalisis perubahan
kinerja organisasi dari waktu ke waktu, dan yang bisa mendukung analisis relatif
terhadap organisasi lainnya.
A. Standar Universal atau standar umum seri 100 antara lain :
1. GRI 101 berisi landasan atau titik awal untuk penggunaan rangkaian Standar
GRI. GRI 101 menetapkan prinsip-prinsip pelaporan untuk menentukan isi dan
mutu laporan.
2. GRI 102 berisi pengungkapan umum yang digunakan untuk melaporkan
informasi kontekstual tentang sebuah organisasi dan praktik pelaporan
keberlanjutannya. Ini termasuk informasi tentang profil, strategi, etika dan
integritas, tata kelola, praktik keterlibatan pemangku kepentingan, proses
pelaporan organisasi.
3. GRI 103 berisi pendekatan manajemen yang digunakan untuk melaporkan
informasi tentang bagaimana sebuah organisasi mengelola topik material.
B. Standar topik spesifik yaitu Seri 200 (Topik ekonomi), Seri 300 (Topik
lingkungan), Seri 400 (Topik Sosial). Adapun penjabaran pengungkapan dari
masing-masing Seri dalam GRI diantaranya :
1. Pengungkapan Seri 201 Kinerja ekonomi
a. Pengungkapan 201-1 Nilai ekonomi yang dihasilkan dan didistribusikan.
b. Pengungkapan 201-2 Implikasi finansial serta risiko dan peluang lain akibat
dari perubahan iklim.
c. Pengungkapan 201-3 Kewajiban program pensiun manfaat pasti dan program
pensiun lainnya.
d. Pengungkapan 201-4 Bantuan finansial yang diterima oleh pemerintah.
2. Pengungkapan Seri 202 Keberadaan pasar
a. Pengungkapan 202-1 Rasio standar upah karyawan entry-level berdasarkan
jenis kelamin terhadap upah minimum regional.
b. Proporsi manajemen senior yang berasal dari masyarakat lokal.
3. Pengungkapan Seri 203 Dampak ekonomi tidak langsung
a. Pengungkapan 203-1 Investasi infrastruktur dan dukungan layanan.
b. Pengungkapan 203-2 Dampak ekonomi tidak langsung yang signifikan.
4. Pengungkapan Seri 204 Praktik pengadaan
Pengungkapan 204-1 Proporsi pengeluaran untuk pemasok lokal.
5. Pengungkapan Seri 205 Anti korupsi
a. Pengungkapan 205-1 Operasi-operasi yang dinilai memiliki risiko terkait
korupsi.
b. Pengungkapan 205-2 Komunikasi dan pelatihan tentang kebijakan dan
prosedur anti korupsi.
c. Pengungkapan 205-3 Insiden korupsi yang terbukti dan tindakan yang diambil.
6. Pemgungkapan Seri 206 Perilaku anti persaingan
Pengungkapan 206-1 Langkah-langkah hukum untuk perilaku anti persaingan,
praktik anti trust dan monopoli.
7. Pengungkapan Seri 301 Material
a. Pengungkapan 301-1 Material yang digunakan berdasarkan berat atau volume.
b. Pengungkapan 301-2 Material input dari daur ulang yang digunakan. c. Pengungkapan 301-3 Produk reclaimed dan material kemasannya. 8. Pengungkapan Seri 302 Energi
a. Pengungkapan 302-1 Konsumsi energi dalam organisasi. b. Pengungkapan 302-2 Konsumsi energi diluar organisasi. c. Pengungkapan 302-3 Intensitas energi.
d. Pengungkapan 302-4 Pengurangan konsumsi energi.
e. Pengungkapan 302-5 Pengurangan pada energi yang dibutuhkan untuk produk
dan jasa. 9. Pengungkapan Seri 303 Air
a. Pengungkapan 303-1 Pengambilan air berdasarkan sumber.
b. Pengungkapan 303-2 Sumber air yang signifikan dipengaruhi oleh
pengambilan air.
c. Pengungkapan 303-3 Daur ulang dan penggunaan air kembali.
10. Pengungkapan Seri 304 Keanekaragaman hayati
a. Pengungkapan 304-1 Lokasi operasi yang dimiliki, disewa, dikelola, atau
berdekatan dengan, kawasan lindung dan kawasan dengan nilai
keanekaragaman hayati tinggi di luar kawasan lindung.
b. Pengungkapan 304-2 Dampak signifikan dari kegiatan, produk, dan jasa pada
keanekaragaman hayati.
c. Pengungkapan 304-3 Habitat yang dilindungi atau direstorasi.
d. Pengungkapan 304-4 Spesies daftar merah IUCN dan spesies daftar
konservasi nasional dengan habitat dalam wilayah yang terkena efek operasi.
11. Pengungkapan Seri 305 Emisi
a. Pengungkapan 305-1 Emisi GRK Cakupan 1 langsung.
b. Pengungkapan 305-2 Emisi energi GRK Cakupan 2 tidak langsung.
c. Pengungkapan 305-3 Emisi GRK (Cakupan 3) tidak langsung lainnya. d. Pengungkapan 305-4 Intensitas emisi GRK. e. Pengungkapan 305-5 Pengurangan emisi GRK. f. Pengungkapan 305-6 Emisi zat perusak ozon (ODS). g. Pengungkapan 305-7 Nitrogen Oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), dan emisi
udara signifikan lainnya. 12. Pengungkapan Seri 306 Air limbah (efluen) dan Limbah
a. Pengungkapan 306-1 Pelepasan air berdasarkan mutu dan tujuan.
b. Pengungkapan 306-2 Limbah berdasarkan jenis dan metode pembuangan.
c. Pengungkapan 306-3 Tumpahan yang signifikan.
d. Pengungkapan 306-4 Pengangkutan limbah berbahaya.
e. Pengungkapan 306-5 Badan air yang dipengaruhi oleh pelepasan dan/atau
limpahan air. 13. Pengungkapan Seri 307 Kepatuhan lingkungan
Pengungkapan 307-1 Ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan
tentang lingkungan hidup.
14. Pengungkapan Seri 308 Penilaian lingkungan pemasok
a. Pengungkapan 308-1 Seleksi pemasok baru dengan menggunakan
kriteria lingkungan.
b. Pengungkapan 308-2 Dampak lingkungan negatif dalam rantai pasokan dan
tindakan yang telah diambil. 15. Pengungkapan Seri 401 Kepegawaian
a. Pengungkapan 401-1 Perekrutan karyawan baru dan pergantian karyawan.
b. Pengungkapan 401-2 Tunjangan yang diberikan kepada karyawan
purnawaktu yang tidak diberikan kepada karyawan sementara atau
paruh waktu. c. Pengungkapan 401-3 Cuti melahirkan. 16. Pengungkapan Seri 402 Hubungan tenaga kerja
Pengungkapan 402-1 Periode pemberitahuan minimum terkait perubahan
operasional. 17. Pengungkapan Seri 403 Kesehatan dan keselamatan kerja
a. Pengungkapan 403-1 Perwakilan pekerja dalam komite resmi gabungan
manajemen-pekerja untuk kesehatan dan keselamatan.
b. Pengungkapan 403-2 Jenis kecelakaan kerja dan tingkat kecelakaan kerja,
penyakit akibat kerja, hari kerja yang hilang, dan ketidakhadiran, serta jumlah
kematian terkait pekerjaan.
c. Pengungkapan 403-3 Para pekerja dengan risiko kecelakaan atau penyakit
berbahaya tinggi terkait dengan pekerjaan mereka.
d. Pengungkapan 403-4 Topik kesehatan dan keselamatan yang tercakup dalam
perjanjian resmi dengan serikat buruh.
18. Pengungkapan Seri 404 Pelatihan dan pendidikan
a. Pengungkapan 404-1 Rata-rata jam pelatihan per tahun per karyawan.
b. Pengungkapan 404-2 Program untuk meningkatkan keterampilan karyawan
dan program bantuan peralihan.
c. Pengungkapan 404-3 Persentase karyawan yang menerima tinjauan rutin
terhadap kinerja dan pengembangan karier.
19. Pengungkapan Seri 405 Keanekaragaman dan kesempatan setara
a. Pengungkapan 405-1 Keanekaragaman badan tata kelola dan karyawan.
b. Pengungkapan 405-2 Rasio gaji pokok dan remunerasi perempuan
dibandingkan laki-laki.
20. Pengungkapan Seri 406 Non – diskriminasi
Pengungkapan 406-1 Insiden diskriminasi dan tindakan perbaikan yang
dilakukan.
21. Pengungkapan Seri 408 Pekerja anak
Pengungkapan 408-1 Operasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap
insiden pekerja anak.
22. Pengungkapan Seri 409 Kerja paksa atau wajib kerja
Pengungkapan 409-1 Operasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap
insiden kerja paksa atau wajib kerja.
23. Pengungkapan Seri 410 Praktik keamanan
Pengungkapan 410-1 Petugas keamanan yang dilatih mengenai kebijakan
atau prosedur hak asasi manusia. 24. Pengungkapan Seri 411 Hak – hak masyarakat adat
Pengungkapan 411-1 Insiden pelanggaran yang melibatkan hak-hak
masyarakat adat. 25. Pengungkapan Seri 412 Penilaian hak asasi manusia
a. Pengungkapan 412-1 Operasi-operasi yang telah melewati tinjauan hak asasi
manusia atau penilaian dampak.
b. Pengungkapan 412-2 Pelatihan karyawan mengenai kebijakan atau prosedur
hak asasi manusia.
c. Pengungkapan 412-3 Perjanjian dan kontrak investasi signifikan yang
memasukkan klausul-klausul hak asasi manusia atau yang telah melalui
penyaringan hak asasi manusia. 26. Pengungkapan Seri 413 Masyakat lokal
a. Pengungkapan 413-1 Operasi dengan keterlibatan masyarakat lokal, penilaian
dampak, dan program pengembangan. b. Pengungkapan 413-2 Operasi yang secara aktual dan yang berpotensi
memiliki dampak negatif signifikan terhadap masyarakat lokal.
27. Pengungkapan Seri 414 Penilaian sosial pemasok
a. Pengungkapan 414-1 Seleksi pemasok baru dengan menggunakan kriteria
sosial. b. Pengungkapan 414-2 Dampak sosial negatif dalam rantai pasokan dan
tindakan yang telah diambil.
28. Pengungkapan 415 Kebijakan publik
Pengungkapan 415-1 Kontribusi publik
29. Pengungkapan 416 Kesehatan dan keselamatan pelanggan
a. Pengungkapan 416-1 Penilaian dampak kesehatan dan keselamatan dari
berbagai kategori produk dan jasa. b. Pengungkapan 416-2 Insiden ketidakpatuhan sehubungan dengan dampak
kesehatan dan keselamatan dari produk dan jasa. 30. Pengungkapan 417 Pemasaran dan pelabelan
a. Pengungkapan 417-1 Persyaratan untuk pelabelan dan informasi produk dan
jasa.
b. Pengungkapan 417-2 Insiden ketidakpatuhan terkait pelabelan dan informasi
produk dan jasa.
c. Pengungkapan 417-3 Insiden ketidakpatuhan terkait komunikasi pemasaran.
31. Pengungkapan 418 Privasi pelanggan
Pengungkapan 418-1 Pengaduan yang berdasar mengenai pelanggaran
terhadap privasi pelanggan dan hilangnya data pelanggan. 32. Pengungkapan 419 Kepatuhan sosial ekonomi
33. Pengungkapan 419-1 Ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan
di bidang sosial dan ekonomi

Laporan Berkelanjutan (Sustainability Report)

Laporan berkelanjutan merupakan cerminan kinerja organisasi dalam
dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan yang dapat menjadi media bagi
perusahaan untuk menginformasikan kinerja organisasinya kepada seluruh
pemangku kepentingan, yang nantinya dapat membantu organisasi untuk
menetapkan tujuan, mengukur kinerja dan mengelola perubahan dalam rangka
membuat operasi organisasi terus keberlanjutan (Sari et al., 2017).
Nasir, Ilham dan Utara (2014) menyebutkan bahwa pengungkapan
laporan berkelanjutan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya dari
profitabilitas, leverage, likuiditas, aktivitas perusahaan dan corporate governance.
Profitabilitas, leverage, dan likuiditas yang merupakan ukuran dari kemampuan
para eksekutif dalam menciptakan tingkat keuntungan, perencanaan dalam
pengelolaan keuangan dan tingkat resiko keuangan perusahaan seharusnya dapat
dijadikan pertimbangan perusahaan dalam merancang program sosial dan
pelestarian lingkungan yang diungkapkan dalam laporan berkelanjutan.
Konsep laporan berkelanjutan terletak pada konsep triple bottom line
yang dikembangkan oleh Elkington dalam Natalia (2016 : 4) yang menjelaskan
triple bottom line yaitu “The three lines of the triple bottom line represent society,
the economy and the environment. Society depend on the global ecosystem, whose
health represents the ultimate bottom line. The three lines are not stable, they are
in constant flux, due to social political, economic and environmental pressures,
cycle and conflicts.” John Elkington pada tahun 1997 melalui bukunya
“Cannibals with Fork, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Business”.
Elkington mengembangkan konsep triple bottom line dalam istilah economic
prosperity, environmental quality dan social justice. Elkington memberikan
pandangan bahwa perusahaan yang ingin berkelanjutan, harus memperhatikan
“3P”. Selain mengejar profit, perusahaan juga mesti memperhatikan dan terlibat
pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif
dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet)

Teori Pemangku Kepentingan

Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat keinginan yang berkembang
dalam etika bisnis dan pada kenyataannya, teori stakeholder adalah salah satu
teori yang paling berpengaruh dalam etika bisnis. Untuk melakukan bisnis,
perusahaan telah menuntut sumber daya dari lingkungan alam dan sebagai
imbalannya, perusahaan harus memperlakukan dan mengelola lingkungan dengan
baik (Aggarwal, 2013).
Menurut Akisik (2017) teori pemangku kepentingan berbeda dari teori
legitimasi yang memperlakukan seluruh masyarakat sebagai satu kelompok.
Keterlibatan mereka yang erat dalam perusahaan-perusahaan ini dapat
menghasilkan kekuatan dan pengaruh yang luar biasa terhadap pengambilan
keputusan perusahaan, terutama ketika investor menuntut perusahaan untuk
bertindak dengan cara yang lebih bertanggung jawab secara sosial. Semakin
banyak saham yang dimiliki oleh para investor ini, semakin besar kekuatan dan
kontrol yang mereka hasilkan dalam suatu perusahaan yang dapat menyebabkan
perubahan signifikan dalam perusahaan.

Teori Legitimasi

Teori legitimasi adalah suatu teori yang digunakan oleh suatu perusahaan
beroperasi dengan izin dari masyarakat, dimana teori ini dapat ditarik apabila
masyarakat menilai bahwa perusahaan tidak melakukan hal-hal yang diwajibkan
kepadanya. Legitimasi sangat penting bagi perusahaan, mengingat keberadaan
perusahaan berada di lingkungan sosial atau komunitas sosial yang harus
berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan perusahaan. Hal ini juga berkaitan
dengan kelangsungan perusahaan sendiri. Menurut Luthfia (2012) teori legitimasi
adalah sebuah teori yang digunakan oleh sebuah organisasi secara
berkesinambungan akan melakukan operasi sesuai dengan batas – batas dan nilai
yang diterima oleh masyarakat disekitar perusahaan dalam usaha.
Legitimasi merupakan konsep penting bagi organisasi, karena
dapat berkontribusi pada keberhasilan organisasi. Untuk mendapatkan
legitimasi, organisasi dalam berperilaku perlu melakukan penyesuaian
terhadap nilai, norma, aturan dan kepercayaan yang berlaku di masyarakat
(Blanco – González, 2013). Tanpa legitimasi, akan ada timbulnya potensi
risiko berkurang atau hilangnya dukungan para pemangku kepentingan
yang dapat menyulitkan organisasi dalam menjalankan usahanya.

Unsur-unsur Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance)

Menurut Sutedi (2011), unsur-unsur dalam Tata Kelola Perusahaan (Good
Corporate Governance) yaitu :
1. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) – internal Perusahaan.
Unsur-unsur yang berasal dari dalam perusahaan yaitu :
a. Pemegang saham
b. Direksi
c. Dewan Komisaris
d. Manajer
e. Karyawan
f. Sistem remunerasi berdasar kinerja
g. Komite audit

Mekanisme Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance)

a. Komite Audit
Komite yang dibentuk oleh dewan komisaris untuk melakukan tugas
pengawasan pengelolaan perusahaaan. Keberadaan komite audit sangat penting
bagi perusahaan, selain itu komite audit dianggap sebagai penghubung antara
pemegang saham dan dewan komisaris dengan pihak manajemen dalam
menangani masalah pengendalian. Dalam Pedoman GCG Indonesia (KNKG,
2008) dijelaskan bahwa, Komite Audit bertugas membantu dewan komisaris
untuk memastikan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum.
1. struktur pengendalian internal perusahaan dilaksanakan dengan baik
pelaksanaan audit internal maupun eksternal dilaksanakan sesuai dengan
standar audit yang berlaku.
2. tindak lanjut temuan hasil audit dilaksanakan oleh manajemen.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/ POJK. 04/2015 tentang
pembentukan dan pedoman pelaksanaan kerja komite audit. Adapun persyaratan
menjadi anggota komite audit, tugas komite audit dan wewenang komite audit
adalah sebagai berikut :
a. Syarat menjadi anggota Komite Audit :
1. Wajib memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan, pengalaman
sesuai dengan bidang pekerjaannya, serta mampu berkomunikasi dengan baik.
2. Wajib memahami laporan keuangan, bisnis perusahaan khususnya terkait
dengan layanan jasa atau kegiatan usaha emiten atau perusahaan publik, proses
audit, manajemen resiko dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal serta peraturan perundang-undangan yang terkait lainnya.
3. Wajib memiliki paling sedikit 1 anggota yang berlatarbelakang pendidikan dan
keahlian dibidang akuntansi dan keuangan.
4. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan anggota dewan komisaris, anggota
direksi, pemegang saham utama emiten atau perusahaan publik.
b. Tugas Komite Audit :
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan emiten
atau perusahaan publik kepada public dan pihak otoritas antara lain laporan
keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
emiten atau perusahaan publik.
2. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan
keuangan emiten atau perusahaan publik.
3. Melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan manajemen resiko yang
dilakukan oleh direksi, jika emiten atau perusahaan publik tidak memiliki
fungsi pemantau resiko dibawah dewan komisaris.
4. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan
keuangan emiten atau perusahaan publik.
c. Wewenang Komite Audit :
1. Mengakses dokumen, data dan informasi emiten atau perusahaan publik
tentang karyawan, dana, aset dan sumber daya perusahaan yang diperlukan.
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk direksi dan pihak yang
menjalankan fungsi audit internal, manajemen resiko dan akuntan terkait tugas
dan tanggung jawab komite audit.
3. Melibatkan pihak independen di luar angggota komite audit yang diperlukan
untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan)
4. Melalukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
d. Dewan Komisaris
Dewan komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan
pengawasan dan memberikan nasehat kepada direksi serta memastikan bahwa
perusahaan melaksanakan good corporate governance. Namun dewan komisaris
tidak boleh turut serta dalam mengambil kegiatan operasional.
Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007,
pada pasal 108 ayat (5) dijelaskan bahwa bagi perusahaan berbentuk perseroan
Terbatas, maka wajib memiliki paling sedikitnya 2 (dua) anggota Dewan
Komisaris. Dewan Komisaris terdiri dari komisaris independen dan komisaris non
independen. Komisaris independen merupakan komisaris yang tidak berasal dari
pihak terafiliasi, sedangkan komisaris non-independen merupakan komisaris yang
terafiliasi. Yang dimaksud dengan terafiliasi adalah pihak yang mempunyai
hubungan bisnis dan kekeluargaan dengan pemegang saham pengendali, anggota
direksi dan dewan komisaris lain, serta dengan perusahaan itu sendiri. Mantan
anggota direksi dan dewan komisaris yang terafiliasi serta karyawan perusahaan,
untuk jangka waktu tertentu termasuk dalam kategori terafiliasi (KNKG, 2006).
Komisaris Independen diatur dalam peraturan 12 BAPEPAM No: KEP- 315/BEJ/06-2000 yang disempurnakan dengan keputusan No:KEP-339/BEJ/07- 2001 yang menyatakan bahwa setiap perusahaan publik wajib memiliki komisaris
independen untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik.
Dewan komisaris independen merupakan pihak yang tidak
diperkenankan memiliki hubungan apapun yang berkaitan dengan pengelolaan
perusahaan. Pembentukan dewan komisaris independen diharapkan akan
melindungi pemegang saham. Setidaknya jumlah komisaris independen dalam
perusahaan adalah 30% dari seluruh anggota komisaris. Komisaris independen
diukur dari presentase jumlah anggota komisaris dari luar perusahaan dari seluruh
jumlah dewan komisaris (Ujiyantho dan Pramuka, 2007:10) dalam Rimardhani,
dkk (2016).

Tujuan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance)

Adapun Tujuan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) adalah
sebagai berikut :
1. Melindungi hak dan kepentingan pemegang saham.
2. Melindungi hak dan kepentingan para anggota stakeholder non pemegang
saham.
3. Meningkatnya nilai perusahaan dan para pemegang saham
4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dewan pengurus atau Board of
Directors dengan manajemen senior perusahaan.

Manfaat Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance)

Menurut Mardiansya dalam Wardani (2012) dengan adanya penerapan
Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) dalam suatu perusahaan
akan menghasilkan beberapa manfaat yang akan diperoleh, yaitu :
1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan
keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan
dengan lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional serta lebih
meningkatkan pelayanan kepada shareholder. 2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah (karena
faktor kepercayaan) yang pada akhirnya akan meningkatkan corporate value. 3. Meningkatnya nilai saham perusahaan sehingga dapat lebih meningkatkan citra
perusahaan kepada publik lebih luas dalam jangka panjang.
4. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di
Indonesia.
Menurut forum of corporate governance in Indonesia (FCGI) penerapan
Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) akan menghasilkan
beberapa manfaat yang akan diperoleh, yaitu :
1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya pengambilan keputusan
yang baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta lebih
meningkatkan pelayanan kepada stakeholder. 2. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan dan sekaligus
akan meningkatkan stakeholder value dan deviden.

Prinsip Tata Kelola Perusahaan

Menurut Agoes (2011), prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yaitu :
a. Prinsip perlakuan yang setara antar pemangku kepentingan (fairness)
Prinsip agar para pengelola memperlakukan semua pemangku
kepentingan secara adil dan setara, baik pemangku kepentingan primer (pemasok,
pelanggan, karyawan, pemodal) maupun pemangku kepentingan sekunder
(pemerintah, masyarakat dan yang lainnya). Hal inilah yang menyebabkan
munculnya konsep stakeholders (pemegang saham saja).
b. Prinsip Transparasi
Kewajiban bagi para pengelola untuk menjalankan prinsip keterbukaan
dalam proses keputusan dan penyampaian informasi. Keterbukaan dalam
penyampaian informasi juga mengandung arti bahwa informasi yang disampaikan
harus lengkap, benar dan tepat waktu.
c. Prinsip Akuntabilitas
Prinsip dimana para pengelola berkewajiban untuk membina sistem
akuntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan keuangan (financial
statements) yang dapat dipercaya.
d. Prinsip Responsibilitas
Prinsip dimana pengelola wajib memberikan pertanggungjawaban atas
semua tindakan dalam mengelola perusahaan kepada para pemangku kepentingan
sebagai wujud kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Menurut pedoman umum Corporate governance Indonesia yang disusun
oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) tahun 2008, prinsip- prinsip tersebut meliputi 5 aspek, yaitu :
a. Tranparansi (Tranparency)
Untuk menjaga objektivitas dalam menjalankan suatu bisnis, perusahaan
harus menyediakan informasi yang bersifat material dan relevan dengan cara yang
mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus
mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang diisyaratkan
oleh perundang undangan saja akan tetapi juga beberapa hal terkait dengan
pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku
kepentingan lainnya.
b. Akuntabilitas (Accountability)
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara
transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikeola dengan benar oleh pihak
yang terkait seperti manajemen, akan tetapi hal itu harus mempertimbangkan akan
kebutuhan pemagang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lain.
Akuntabilitas merupakan syarat dasar agar mencapai kinerja yang
berkesinambungan.
c. Responsibilitas (Responsibility)
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta
melaksanakan tanggungjawab terhadap masyarakat dan lingkungan agar
terpelihara kesinambungan usaha jangka panjang.
d. Independensi (Independency)
Demi terlaksananya asas GCG, perusahaan harus dikelola secara
independen sehingga masing masing dari organ perusahaan tidak saling
mendominasi atau tidak ada intervensi dengan pihak yang lain.
e. Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)
Dalam melaksanakan kegiatanya, perusahaan harus memperhatikan
kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainya berdasarkan asas
kewajaran dan kesetaran.

Definisi Tata Kelola Perusahaan

Menurut Organization for Economic Corporation and Development
(OECD) yaitu sebagai sebuah struktur untuk menetapkan tujuan perusahaan, saran
untuk mencapai tujuan tersebut serta menentukan pengawasan atas kinerja
perusahaan. Tata Kelola Perusahaan merupakan mekanisme pengendalian untuk
mengatur dan mengelola perusahaan dengan maksud untuk meningkatkan
kemakmuran dan akuntabilitas perusahaan yang tujuan akhirnya untuk
menunjukkan shareholders value (Nuryaman, 2009).
Suatu sistem yang terdiri dari sekumpulan struktur, prosedur dan
mekanisme yang dirancang untuk pengelolaan perusahaan dengan berlandaskan
prinsip akuntabilitas yang dapat meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka
panjang (Velnampy, 2013). Sistem tata kelola perusahaan mengarah kepada
sebuah kumpulan peraturan dan dorongan yang digunakan pihak manajemen
untuk mengarahkan dan mengawasi jalannya kegiatan perusahaan. Oleh karena
itu, tata kelola perusahaan yang baik dapat memperbesar kesempatan untuk
meningkatkan keuntungan dan nilai perusahaan secara jangka panjang bagi para
pemegang saham (Onasis, 2016)

Prinsip-Prinsip Kualitas Pelayanan
Dalam meningkatkan kualitas pelayanan perusahaan jasa,
terdapat enam prinsip dalam membentuk dan mempertahankan
lingkungan yang berkesinambungan dengan pemasok, karyawan
dan pelanggan. Enam prinsip pokok tersebut adalah :
20
1) Kepemimpinan
Strategi kualitas perusahaan harus merupakan inisiatif
dan komitmen dari menejemen puncak. Manajemen puncak
harus memimpin perusahaan untuk meningkatkan kinerja
kualitasnya. Tanpa adanya kepemimpinan dari manajemen
puncak, maka usaha untuk meningkatkan kualitas hanya
berdampak kecil terhadap perusahaan.
2) Pendidikan
Semua personil perusahaan dari manajer puncak sampai
karyawan operasional harus memperoleh pendidikan
mengenai kualitas. Aspek-aspek yang perlu mendapatkan
penekanan dalam pendidikan tersebut meliputi konsep
kualitas sebagai strategi bisnis, alat dan teknik implementasi
strategi kualitas, dan peranan eksekutif dalam implementasi
strategi kualitas.
3) Perencanaan
Proses perencanaan strategi harus mencakup pengukuran
dan tujuan kualitas yang dipergunakan dalam mengarahkan
perusahaan untuk mencapai visinya.
4) Review
Proses review merupakan satu-satunya alat yang paling
efektif bagi manajemen untuk mengubah perilaku
organisasional. Proses ini merupakan suatu mekanisme yang
menjamin adanya perhatian yang konstan dan terus-menerus
untuk mencapai tujuan kualitas.
5) Komunikasi
Implemantasi strategi kualitas dalam organisasi dipengaruhi
oleh proses komunikasi dalam perusahaan. Komunikasi
harus dilakukan dengan karyawan, pelanggan dan kateholder perusahaan lainnya, seperti pemasok, pemegang
saham, pemerintah, masyarakat umum, dan lain-lain.
6) Penghargaan dan pengakuan
Penghargaan dan pengakuan merupakan aspek yang penting
dalam implementasi strategi kualitas. Setiap karyawan yang
berperstasi baik perlu diberi penghargaan dan prestasinya
tersebut diakui. Dengan demikian dapat meningkatkan
motivasi, moral kerja, rasa bangga dan rasa kepemilikan
setiap orang dalam organisasi, yang pada gilirannya dapat
memberikan kontribusi besar bagi perusahaan dan bagi
pelanggan yang dilayani

Indikator Kepercayaan Konsumen

Kepercayaan dibangun antara pihak-pihak yang belum saling
mengenal baik dalam interaksi maupun proses interaksi. Kepercayaan
itu sendiri dibagi menjadi dua dimensi yaitu trusting intention dan
trusting belief. Trusting intention adalah sesuatu hal yang disengaja
dimana seseorang siap bergantung pada orang lain dalam suatu
situasi, sedangkan trusting belief adalah persepsi pihak yang percaya
(konsumen) terhadap pihak yang dipercaya (penjual toko maya) yang
mana penjual memiliki karateristik yang akan menguntungkan konsumen. Bachman & Akbar menyatakan bahwa kepercayaan terdiri
dari 3 komponen yang membangun trusting belief, yaitu : 6
1) Integritas
Merupakan persepsi konsumen bahwa perusahaan
mengikuti prinsip-prinsip yang dapat diterima seperti menepati
janji, berperilaku sesuai etika dan jujur. Integritas perusahaan
tergantung dari konsistensi perusahaan dimasa lalu, komunikasi
kredibel atau komunikasi tidak kredibel suatu perusahaan pada
kelompok lain, dan apakah tindakan yang dilakukan perusahaan
sesuai dengan janji atau kata-kata yang diucapkan perusahaan.
Indikator dari dimensi integritas yaitu Kejujuran dalam
menginformasikan produk.
2) Kebaikan (Benevolence)
Yang didasarkan pada besarnya kepercayaan kemitraan
yang memiliki tujuan dan motivasi yang menjadi kelebihan
untuk organisasi lain pada saat kondisi yang baru muncul, yaitu
kondisi dimana komitmen tidak terbentuk.
Indikator dari dimensi kebaikan yaitu Kebaikan dalam
memberikan jaminan atas produk yang dibeli.
3) Kompetensi (Competence)
Kompetensi merupakan kemampuan untuk memecahkan
permasalahan yang dihadapi oleh konsumen dan memenuhi
segala keperluannya. Kemampuan mengacu pada keahlian dan
karateristik yang memungkinkan suatu kelompok mempunyai
pengaruh yang dominan.
Indikator dari dimensi kompetensi yaitu Kemammpuan untuk
memecahkan masalah yang dihadapi konsumen.

  Jenis-Jenis Kepercayaan Konsumen

Pada umumnya setiap orang yang berbisnis menyadari bahwa
kepercayaan terhadap objek, atribut, dan manfaat menunjukkan
persepsi konsumen. Namun yang harus disadari adalah kepercayaan
seorang konsumen berbeda dengan konsumen lainnya. Mereka juga
harus mengingat bahwa kepercayaan mereka sendiri terhadap sebuah
merek tertentu sangat berbeda dari pasar target. Kepercayaan yang
dikatakan mewakili asosiasi yang konsumen bentuk diantara objek atribut, dan manfaat didasarkan atas proses pembelajaran kognitif.
Seorang membentuk tiga jenis kepercayaan :5
1) Kepercayaan atribut-objek
Pengetahuan tentang sebuah objek memiliki atribut khusus
yang disebut kepercayaan atribut objek. Kepercayaan atribut
objek menghubungkan sebuah atribut dengan objek, seperti
seseorang, barang, atau jasa. Jadi, kepercayaan bahwa sebuah
kendaraan roda empat dikendarai pada jalan pedesaan merupakan
kepercayaan atribut objek. Melalui kepercayaan atribut objek,
konsumen menyatakan apa yang mereka ketahui tentang sesuatu
dalam hal variasi atributnya.
2) Kepercayaaan atribut-manfaat
Seseorang mencari produk dan jasa yang akan
menyelesaikan masalah-masalah mereka dan memenuhi
kebutuhan mereka. Dengan kata lain, memiliki atribut yang akan
memberikan manfaat yang dapat dikenal. Hubungan antara atribut
dan manfaat ini menggambarkan jenis kepercayaan kedua, yang
disebut kepercayaan aribut manfaat.
Kepercayaan atribut manfaat merupakan persepsi
konsumen tentang seberapa jauh sebuah atribut tertentu
menghasilkan, atau memberikan,manfaat tertentu. Persepsi bahwa
sebuah kendaraan yang dikendarai di tanah lapang memberikan
pandangan yang lebih baik tentang jalan merupakan kepercayaan
atribut manfaat.
3) Kepercayaan objek-manfaat
Jenis kepercayaan ketiga dibentuk dengan
menghubungakan objek dan manfaatnya. Kepercayaan objek
manfaat merupakan persepsi konsumen tentang seberapa jauh
produk, orang, jasa, tertentu yang akan memberikan manfaat
tertentu

Pengertian Kepercayaan Konsumen

Kepercayaan adalah kekuatan bahwa suatu produk memiliki
atribut tertentu. Konsumen akan mengungkapkan kepercayaan
terhadap berbagai atribut yang dimiliki suatu merek dan produk yang
dievaluasinya. Kepercayaan tersebut sering disebut sebagai objectattribute linkages, yaitu kepercayaan konsumen tentang kemungkinan
adanya hubungan antara sebuah objek dengan atributnya yang
relevan.1
Menurut Mowen dan Minor, kepercayaan konsumen adalah
semua pengetahuan yang dimiliki oleh konsumen dan semua
kesimpulan yang dibuat konsumen tentang objek, atribut dan
manfaatnya. Objek dapat berupa produk, orang, perusahaan dan
segala sesuatu dimana seseorang memiliki kepercayaan dan sikap.
Atribut adalah karateristik atau fitur yang mungkin dimiliki oleh
objek.
Sedangkan menurut Husein atribut adalah sebuah fitur produk
dimana konsumen membentuk kepercayaan. 3 Dua kelas atribut yang
luas telah di identifikasi yaitu :
1) Atribut Intrinsik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan
sifat aktual produk.
2) Atribut Eksternal adalah segala sesuatu yang diperoleh dari aspek
eksternal produk, seperti nama merek, kemasan, dan label.
Akhirnya, manfaat adalah hasil positif yang diberikan atribut
kepada konsumen

Kriteria uang elektronik

Sebagai instrumen pembayaran, uang elektronik memiliki kriteria sebagai
berikut:
(a) Diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh
pemegang kepada penerbit.
(b) Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media
seperti server atau chip.
(c) Digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan
merupakan penerbit uang elektronik tersebut Nilai uang elektronik yang
disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan
simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur
mengenai perbankan

Dasar Hukum Penyelenggaraan Uang Elektronik

Penyelenggaraan Uang Elektronik telah diatur dalam:
(a) Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tanggal 13 April 2009
tentang Uang Elektronik (Electronic Money).
(b) Surat Edaran Bank Indonesia No.11/11/DASP tanggal 13 April 2009
perihal Uang Elektronik (Electronic Money).

Definisi Uang Elektronik Electronic Money

Uang Elektronik Electronic Money didefinisikan sebagai alat pembayaran
yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
(a) diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada
penerbit.
(b) nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server
atau chip.
(c) nilai uang elektronik yang di kelola oleh penerbit bukan merupakan
simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur
mengenai perbankan.

Pengertian Uang elektronik / E-MONEY

Uang elektronik E-money adalah uang yang digunakan dalam transaksi
Internet dengan cara elektronik. Biasanya transaksi ini melibatkan
penggunaan jaringan komputer seperti internet dan sistem penyimpanan harga
digital. Secara sederhana, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran
dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik
tertentu. Penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada
penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk
keperluan bertransaksi. Ketika digunakan, nilai uang elektronik yang tersimpan
dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya
dapat mengisi kembali top-up. Media elektronik untuk menyimpan nilai uang
elektronik dapat berupa chip atau server

dimensi minat menggunakan

Menurut Ferdinand (2006) minat menggunakan dapat diidentifikasikan
sebagai berikut:
(1) Minat transaksional, yaitu kecenderungan seseorang untuk membeli
produk.
(2) Minat referensial, yaitu kecenderungan seseorang untuk mereferensikan
produk kepada orang lain.
(3) Minat eksploratif, minat ini menggambarkan perilaku seseorang yang
selalu mencari informasi mengenai produk yang diminatinya dan
mencari informasi untuk mendukung sifat-sifat positif dari produk
tersebut.

pengertian minat menggunakan

Menurut Jogiyanto (2007, p.29) Minat merupakan salah satu aspek yang
dapat mendorong untuk mencapai tujuan. Selain itu Minat menggunakan adalah
keinginan seseorang untuk melakukan suatu perilaku tertentu. Minat
berhubungan dengan perilaku-perilaku atau tindakan-tindakan, akan tetapi minat
dapat berubah menurut waktu, semakin lebar interval waktu, semakin
dimungkinkan terjadi perubahan-perubahan minat seseorang.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa minat menggunakan
adalah suatu tindakan atau perilaku tertentu dimana terjadinya suatu keinginan
dalam memiliki suatu produk atau jasa

Pengertian minat

Menurut Pratama dan Suputra (2019:937) Minat merupakan keinginan
seseorang yang didorong oleh suatu keinginan setelah melihat, mengamati, dan
membandingkan serta mempertimbangkan dengan kebutuhan yang
diinginkannya. Sedangkan Menurut Jati (2019:31) Minat penggunaan teknologi
informasi adalah sebagai tingkatan keinginan atau niat seseorang untuk
menggunakan sebuah teknologi informasi secara terus-menerus dengan asumsi
bahwa orang tersebut memiliki akses terhadap teknologi informasi.
Berdasarkan definisi diatas, maka minat menggunakan adalah sesuatu
yang timbul karena menerima ketertarikan dari produk yang dilihatnya,
kemudian timbul ingin untuk mencoba produk teresebut sehingga timbul
keinginan untuk membeli dan dapat memiliki produk tersebut.

Dimensi kemudahan

Menurut Venkatesh dan Davis (2000, p.201) dalam Irmadhani et al (2012,
p.8) dimensi kemudahan penggunaan terbagi menjadi seperti berikut:
(1) Clear and Understandable, interaksi individu dengan sistem jelas dan
mudah dimengerti.
(2) Does not require a lot of mental effort, tidak dibutuhkan banyak usaha
untuk berinteraksi dengan sistem tersebut
(3) Easy to use, Sistem mudah digunakan.
(4) Easy to get the system to do what he/she wants to do, Mudah
mengoperasikan sistem sesuai dengan apa yang ingin individu kerjakan

Pengertian kemudahan

Menurut Jogiyanto (2019: 934), persepsi kemudahan penggunaan adalah
ukuran, yaitu seseorang percaya bahwa ketika menggunakan suatu teknologi,
dapat digunakan dengan jelas tanpa banyak usaha, tetapi harus mudah digunakan
Dan mudah dioperasikan. Pada saat yang sama, menurut Davis (2019:30),
kemudahan penggunaan adalah tingkat upaya yang diharapkan pengguna untuk
menggunakan sistem. Dapat dijelaskan bahwa kemudahan penggunaan adalah
sejauh mana seseorang percaya bahwa menggunakan teknologi akan menghemat
usaha.
Menurut Jogiyanto (2016:134), persepsi kenyamanan adalah keyakinan
dalam proses pengambilan keputusan. Jika seseorang menganggap suatu sistem
informasi mudah digunakan atau tidak sulit untuk dipahami, maka ia akan
menggunakannya. Sebaliknya, jika seseorang berpikir bahwa suatu sistem
informasi tidak mudah digunakan atau dipahami, maka orang tersebut tidak akan
menggunakannya.
Berdasarkan definisi diatas, maka kemudahan dapat diartikan sebagai,
sejauh mana seseorang dapat dengan mudah menyelesaikan suatu pekerjaannya
atau terbantu dengan sistem dan teknologi.

Dimensi kepercayaan

Menurut Jasfar (2009, p.169) kepercayaan terdiri dari 3 komponen, yaitu:
(1) Integritas (Integrity)
Merupakan persepsi konsumen bahwa perusahaan mengikuti prinsip-prinsip
yang dapat diterima seperti menepati janji, berperilaku sesuai etika dan jujur.
(2) Kebaikan (Benevolence)
Yang didasarkan pada besarnya reputasi dan kepercayaan kemitraan yang
memiliki tujuan dan motivasi yang menjadi kelebihan untuk organisasi lain pada
saat kondisi yang baru muncul, yaitu kondisi dimana komitmen tidak terbentuk.
(3) Kompetensi (Competence)
Kompetensi merupakan kemampuan untuk memecahkan permasalahan yang
dihadapi oleh konsumen dan memenuhi segala keperluannya. Kemampuan
mengacu pada keahlian dan karakteristik yang memungkinkan suatu kelompok
mempunyai pengaruh yang dominan

Manfaat kepercayaan

Menurut Morgan dan Hunt (1994) Ada beberapa Manfaat dari
kepercayaan, di antaranya adalah:
(1) Kepercayaan bisa meningkatkan pemasar untuk berusaha dalam
menjaga hubungan yang sudah terjalin dengan cara bekerjasama dengan rekan
perdagangan.
(2) Kepercayaan dapat menjadi dasar penolakan pilihan jangka pendek
serta lebih mengarah terhadap keuntungan jangka panjang sesuai dengan yang di
harapkan dengan menjaga rekan yang ada.
(3) Kepercayaan bisa menjadi pendongkrak pemasar dalam mendatangkan
resiko besar secara bijaksana, karena percaya bahwasanya rekannya tidak akan
mengambil kesempatan yang tentunya bisa saja merugikan pasar

Pengertian kepercayaan

Menurut Jogiyanto (2019:935), kepercayaan adalah evaluasi seorang
individu setelah memperoleh, mengolah, dan mengumpulkan informasi, yang
kemudian menghasilkan berbagai penilaian dan asumsi. Kepercayaan adalah
kepercayaan seseorang kepada pihak lain dalam hubungan antara kedua belah
pihak setelah mengumpulkan berbagai informasi berdasarkan keyakinan bahwa
salah satu pihak dapat melaksanakan kewajiban yang diharapkan. Dapat
dijelaskan bahwa kepercayaan adalah keyakinan seseorang terhadap sesuatu.
Kepercayaan adalah kemampuan produsen atau penyedia layanan untuk
menjamin keamanan dan kerahasiaan alat yang digunakan oleh konsumen dan
membuat pengguna percaya.
Menurut Colquitt (2018:11) Dalam suatu bisnis kepercayaan pada
pengguna sangat dibutuhkan karena dapat berpengaruh terhadap tingkat
keloyalan pengguna sehingga akan memberikan dampak yang positif bagi apa
yang dirasakan. Dalam suatu perusahaan jasa, konsumen akan memiliki rasa
kepercayaan terhadap perusahaan jika perusahaan tersebut dapat memberikan
kepuasan pada pelanggan nya. Kepuasan pelanggan terletak pada tingkat
service yang diberikan oleh perusahaaan.
Dapat diartikan, kepercayaan Secara umum adalah suatu sikap yang
ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tau dan suatu keadaan
psikologis. Maka Berdasarkan kelima definisi di atas, dapat dikatakan bahwa
kepercayaan untuk mengukur niat kosumen dalam berbelanja sehingga
membantu dalam memprediksi niat pada konsumen

Faktor – faktor pembentukan perilaku konsumen

Menurut Kotler dan Keller (2015:151) menyatakan bahwa perilaku
konsumen dalam membeli suatu produk atau jasa dipengaruhi oleh tiga faktor
seperti budaya, sosial, dan faktor personal. Dari ketiga faktor tersebut, faktor
budaya adalah faktor yang menekankan pengaruh paling luas dan paling dalam.
(1) Faktor Budaya
Budaya, sub-budaya, dan kelas sosial adalah yang paling penting dalam
mempengaruhi perilaku pembelian konsumen. Budaya adalah faktor
fundamental dari setiap keinginan dan perilaku seseorang. Setiap budaya
terdiri dari sub-budaya yang lebih kecil yang memberikan identifikasi yang
lebih spesifik dan sosialisasi untuk anggotanya. Sub-budaya melingkupi
kewarganegaraan, agama, ras, dan daerah geografis. Pada hakekatnya semua
masyarakat memamerkan stratifikasi sosial, paling sering dalam bentuk kelas
sosial, biasanya homogen dan divisi tetap dalam masyarakat, diperintahkan
secara hirarki dan dengan anggota yang memiliki nilai, minat, dan perilaku
yang sama. Kelas sosial biasanya dibedakan dalam 7 tingkatan, seperti:
Lower lowers, upper lowers, working class, middle class, upper middles,
lower uppers, upper uppers.
(2) Faktor Sosial
Sebagai tambahan untuk faktor budaya, faktor sosial seperti grup
referensi, keluarga, dan peran sosial dan status mempengaruhi perilaku
pembelian kita.
a. Grup Referensi
Grup referensi adalah semua grup yang secara langsung maupun
tidak langsung mempengaruhi sikap atau perilaku. Grup yang memiliki
pengaruh langsung disebut grup keanggotaan. Beberapa dari grup utama
yang memiliki interaksi secara terus menerus dan secara tidak formal,
seperti keluarga, teman, tetangga, dan rekan kerja. Orang-orang juga
menjadi bagian dari grup kedua, seperti beragama, professional, dan grup
serikat kerja, dimana cenderung lebih formal dan memerlukan lebih
sedikit interaksi secara lanjut.
b. Keluarga
Keluarga adalah kelompok pembeli yang sangat penting dalam
masyarakat, dan anggota keluarga merupakan grup referensi utama yang
paling dapat dipengaruhi. Orientasi keluarga terdiri dari orang tua dan
saudara kandung.
c. Peran dan Status
Setiap dari kita berpartisipasi dalam banyak grup seperti keluarga,
klub, organisasi. Grup biasanya merupakan sumber informasi yang
penting dan membantu untuk mengartikan norma dari perilaku. Kita bisa
mengartikan posisi seseorang dalam setiap grup didalam syarat peran dan
status.
(3) Faktor Personal
Karakteristik personal yang mempengaruhi keputusan pembeli terdiri
dari usia dan tingkat dalam siklus hidup, pekerjaan dan keadaan ekonomi,
kepribadian dan konsep diri, dan gaya hidup dan nilai.
a. Usia dan Tingkat dalam Siklus Hidup
Selera kita dalam makanan, pakaian, perlengkapan rumah, dan
rekreasi sering dikaitkan dengan usia kita. Konsumsi juga merupakan
bentuk dari siklus hidup keluarga dan angka, usia, dan jenis kelamin dari
orang rumah dalam satu waktu yang sama.
b. Pekerjaan dan Keadaan Ekonomi
Pekerjaan juga mempengaruhi pola konsumsi. Pemasar mencoba
untuk mengidentifikasi grup pekerjaan yang memiliki minat diatas ratarata dalam produk dan jasanya. Grup pekerjaan ini misalnya perusahaan
perangkat lunak computer, sebagai contoh, mendesain produk berbeda
untuk manajer merek, insinyur, pengacara, dan fisikawan.
c. Kepribadian dan Konsep Diri
Setiap orang memiliki karakteristik pribadi yang dapat
mempengaruhi perilaku pembeliannya. Dengan kepribadian, kita bisa
membedakan ciri psikologis manusia yang menuju konsistensi secara
relative dan respon stimulant lingkungan. Kita sering mendeskripsikan
kepribadian dalam syarat seperti rasa percaya diri, dominasi, autonomi,
rasa hormat, keramahan, membela diri, dan kemampuan adaptasi.

Perilaku konsumen

Menurut J. Paul Peter dan Jerry C. Oslo, Perilaku konsumen adalah
sebuah interaksi dinamis antara pengaruh dan kognisi, perilaku dan kejadian di
sekitar kita dimana manusia melakuka aspek pertukaran dalam hidup mereka.
Menurut The American Marketing Association, Perilaku konsumen
adalah proses membagai interaksi dinamis dari pengaruh dan kesadaran, perilaku
dan lingkungan dimana seseorang melakukan pertukaran aspek kehidupannya.
Menurut Schiffman dan Wisenblit (2015:31) definisi perilaku konsumen
adalah sebagai berikut, “The study of comsumers’ action during searching for,
purchasing, using, evaluating, and disposing of products and services that they
expect will satisfy their needs”.
Definisi tersebut menjelaskan bahwa perilaku konsumen adalah suatu
studi tentang tindakan konsumen selama mencari, membeli, menggunakan,
mengevaluasi, dan menempatkan produk dan jasa yang mereka harapkan akan
memuaskan kebutuhan mereka

Ketepatan waktu tempuh

Menurut Chairil dan Ghozali 2001 dalam Nova lisnasari, dkk (2016) Ketepatan
waktu adalah suatu pemanfaatan informasi oleh pengambil keputusan sebelum
informasi tersebut kehilangan kapasitas atas kemampuanya untuk mengambil
keputusan, Ketepatan waktu bagi pemakai informasi sangat penting, informasi yang
tepat waktu berarti jangan sampai informasi yang disampaikan sudah bisa atau sudah
menjadi rahasia umum.
Definisi tepat waktu menurut Baridwan 1997 dalam Nova lisnasari, (2016)
adalah informasi harus disampaikan sedini mungkin agar dapat digunakan sebagai
dasar didalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan untuk menghindari
tertundanya pengambilan keputusan tersebut.
Ketepatan waktu dalam Transportasi yaitu pemberangkatan dan kedatangan
sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan di Jadwal perjalanan bus yang telah tertera
dalam jadwal yang menunjukan terminal, waktu perjalanan, dan posisi perjalanan bus
mulai dari berangkat dan berhenti yang dibuat untuk pengendalian perjalanan bus.
Dalam jadwal perjalanan bus memuat nomor bus, nama bus, lintas trayek, waktu
berangkat, kedatangan, waktu perjalanan, tempat penyusulan, dan rest area (restoran).
Kemampuan Driver dalam memberikan pelayanan transportasi tepat waktu (sampai
dengan terminal akhir) sesuai dengan jadwal yang di tetapkan, merupakan indicator
dari ketepatan waktu. Oleh Karena itu, ketepatan waktu merupakan pelaksanaan
perjanjian pada waktu tertentu antara pihak yang berbeda, Granstrom 2008 dalam Dede
Supriyadi, (2017).
Peningkatan ketepatan waktu dapat dilakukan apabila adanya sinergi antara
pihak Driver dan Kondektur dengan sistem perencanaan yang baik, menetapkan standar
operasional yang tinggi, penambahan frekuensi perjalanan bus yang disesuaikan
dengan kapasitas jalur dan peningkatan kecepatan rata-rata sesuai dengan kemampuan
teknis prasarana dan sarana Goverde 2005 dalam Dede Supriyadi (2017)

Kepercayaan

Kepercayaan didefinisikan oleh Moorman et al 1993 dalam Komaling dan
Suryani (2017) sebagai keinginan untuk menggantungkan diri pada mitra yang
dipercayai, sehingga dapat diperkirakan bahwa kepercayaan akan mempunyai
hubungan yang positif dengan niat menggunakan kembali.
Menurut Mowen dan Minor 2002 dalam Komaling dan Suryani (2017)
Kepercayaan konsumen adalah semua pengetahuan yang dimiliki oleh konsumen dan
semua kesimpulan yang dibuat konsumen tentang objek, atribut, dan manfaatnya.
Komunikasi yang fleksibel dan komitmen terbaik dalam melayani konsumen, serta
kemampuan menangani keluhan menjadi hal yang berperan penting dalam membangun
dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Menurut Mayer et al 1995 dalam Astarina, dkk (2017) Kepercayaan adalah
sebagai keinginan suatu pihak untuk menerima tindakan dari pihak lain berdasarkan
pengharapan bahwa pihak lain tersebut akan melakukan sesuatu tindakan tertentu yang
penting bagi pihak yang memberikan kepercayaan, terhadap kemampuan memonitor
atau mengendalikan pihak lain.
Kepercayaan merupakan pondasi dari bisnis. Mowen 2002 dalam Astarina, dkk
(2017) mendefinisikan kepercayaan konsumen sebagai pengetahuan yang dimiliki
konsumen dan kesimpulan yang dibuat konsumen mengenai produk atau jasa
dikonsumsinya. Adanya kepercayaan tidak lepas dari adanya keyakinan konsumen
akan kemampuan perusahaan untuk menyajikan produk ataupun jasa sesuai harapan
konsumen, dengan adanya kepercayaan diharapkan konsumen dapat melakukan
kegiatan pembelian atau penggunaan kembali atas jasa atau produk yang telah
dirasakan. Kepercayaan konsumen menunjukan bahwa niat baik perusahaan dapat
diterima oleh masyarakat dengan baik, selain itu kepercayaan juga memberikan citra
yang baik bagi perusahaan karena dianggap mampu menepati janji yang sebelumnya
diberikan pada konsumen

Faktor yang Menentukan Tingkat Kepuasan Pelanggan

Ada 5 faktor utama yang menentukan tingkat kepuasan pelanggan (Irawan,
2003), yaitu:
a. Kualitas produk.
Konsumen atau pelanggan akan merasa puas bila hasil evaluasi
menunjukkan bahwa produk yang mereka gunakan berkualitas. Beberapa
dimensi yang berpengaruh dalam membentuk kualitas produk adalah
performance, reliability, conformance, durability, feature dan lain-lain.
b. Kualitas pelayanan.
Komponen atau driver pembentuk kepuasan pelanggan ini terutama untuk
industri jasa. Pelanggan akan merasa puas apabila mereka mendapatkan
pelayanan yang baik atau yang sesuai dengan yang diharapkan. Dimensi
kualitas pelayanan ini sudah banyak dikenal seperti yang dikonsepkan oleh
ServQual yang meliputi 5 dimensi yaitu: reliability, responsiveness,
assurance, emphaty dan tangible. Dalam banyak hal, kualitas pelayanan
seringkali mempunyai daya diferensiasi yang lebih kuat dibandingkan
dengan kualitas produk.
c. Faktor emosional.
Konsumen yang merasa bangga dan mendapatkan keyakinan bahwa orang
lain akan kagum terhadap dia bila menggunakan produk dengan merek
tertentu akan cenderung mempunyai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Kepuasannya bukan karena kualitas dari produk tersebut tetapi self esteem
atau social value yang membuat pelanggan menjadi puas terhadap merek
produk tertentu.
d. Harga.
Produk yang mempunyai kualitas yang sama tetapi menetapkan harga
yang relatif murah akan memberikan value yang lebih tinggi kepada
pelanggannya. Jelas bahwa faktor harga juga merupakan faktor yang
penting bagi pelanggan untuk mengevaluasi tingkat kepuasannya.
e. Biaya dan kemudahan untuk mendapatkan produk atau jasa.
Pelanggan yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak perlu
membuang waktu untuk mendapatkan suatu produk atau jasa akan
cenderung puas terhadap produk atau jasa tersebu

Kenyamanan

Menurut Potter dan Perry 2005 dalam Kusumadewi (2020) mengungkapkan
rasa nyaman adalah suatu keadaan yang telah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia
yaitu kebutuhan akan ketentraman, kelegaan, dan transenden. Dengan menggunakan
teori dari Katharine Kolcaba dalam “Confort theory andits application to pediatric
nursing”, bahwa kenyamanan mesti dipandang secara holistic yang mencakup empat
aspek antara lain:
1) Fisik yaitu rasa nyaman yang berhubungan dengan apa yang dirasakan
oleh badan seseorang/sensasi tubuh.
2) Lingkungan yaitu rasa nyaman yang berhubungan dengan lingkungan,
atau latar belakang pengalaman eksternal manusia seperti, bunyi,
temperatur, warna, dan unsur lainya.
3) Sosial yaitu rasa nyaman yang berhubungan dengan hubungan
interpersonal, hubungan social sesame pengguna jasa lainya.
4) Psikospiritual yaitu rasa nyaman yang berhubungan dengan
kewaspadaan internal dalam diri sendiri yang meliputi harga diri, konsep
diri, seksualitas, makna kehidupan, hingga hubungan terhadap
kebutuhan lebih tinggi.
Ardiana 2007 dalam Tresiya dkk (2018) yang menyatakan bahwa kenyamanan
adalah suatu kondisi perasaan dan sangat bergantung pada orang yang mengalami
situasi tersebut. Kita tidak dapat mengetahui tingkat kenyamanan yang dirasakan orang
lain secara langsung dengan observasi, kita harus menanyakan pada orang
tersebut untuk memberitahukan pada kita seberapa nyaman diri mereka.
Kenyamanan, merupakan standar minimal yang harus dipenuhi untuk
memberikan suatu kondisi nyaman, bersih, indah dan sejuk yang dapat dinikmati
Pengguna Jasa Savitri dkk (2018).
Menurut Karwowski dan Marras 2003 dalam Tresiya dkk (2018) mencoba
mengukur kenyamanan secara objektif melalui pengukuran ketidaknyamanan dengan
melihat 4 aspek, yaitu:
1) Intensitas
2) Kualitas
3) Lokasi
4) Periode waktu
Dalam penggunaan jasa transportasi ini persepsi kenyamanan merupakan suatu
pendorong bagi pengguna jasa, jika sudah merasakan kenyamanan, maka pengguna jasa
akan menggunakan jasa transportasi angkutan umum sebagai kebutuhanya. Maka
penyedia jasa harus memberikan fasilitas yang nyaman bagi pengguna jasa baik secara
fisik maupun non fisik sehingga minat beli jasa meningkat Kusumadevi (2020).

Kepuasan Sebagai Sebuah Konsep Konsumen

Konsep kepuasan sangat mendasar untuk konsumen individual, untuk
keuntungan perusahaan yang didukung melalui pembelian dan patronisasi, dan
untuk kestabilan struktur ekonomi dan politik. Semua entitas mengambil
keuntungan dari provisi dan penerimaan hasil memuaskan kehidupan, khususnya
di pasar. (Oliver, 1997).
Beberapa alasan yang mendasarinya dapat ditinjau dari empat buah
perspektif (Oliver, 1997):
a. Perspektif Konsumen.
Konsumen ingin untuk dipuaskan karena beberapa hal sebagai berikut:
• Kepuasan itu sendiri adalah sebuah keinginan akhir dari konsumsi dan
patronisasi; itu adalah sebuah pengalaman yang kuat dan
menyenangkan.
• Kepuasan menyingkirkan kebutuhan untuk mengambil tindakan-
tindakan pembetulan atau mengalami konsekuensi dari sebuah
keputusan buruk.
• Kepuasan menyakinkan konsumen menjadi lebih ahli dalam
pengambilan keputusan

b. Perspektif Perusahaan.
Banyak yang menemukan bahwa pengulangan proses pembelian adalah
penting untuk melanjutkan arus profitabilitas. Bahkan untuk produk-
produk dengan interval pembelian yang panjang (contoh: peralatan rumah
tangga, mobil), kepuasan menjadi penting karena word of mouth dan
aktivitas-aktivitas dari berbagai organisasi pengawas, seperti lembaga
konsumen, yang menyelidiki laporan kepuasan dari waktu ke waktu.
c. Perspektif Industri.
Seluruh industri, termasuk perusahaan-perusahaan di sebuah industri, telah
lama menjadi subjek dari pengamatan mendalam untuk pengaruh baik atau
buruk terhadap konsumen. Secara jelas, sebuah konsekuensi dari
Universitas Indonesia
ketidakpuasan konsumen diarahkan langsung kepada industri adalah
regulasi dan biaya-biaya pelayanan seseorang. Hal ini menjadikan
kepuasan di seluruh industri menjadi fenomena yang dapat diukur sebagai
input untuk kebijakan atau regulasi.
d. Perspektif Sosial.
Penelitian mengenai kualitas kehidupan menyarankan cukup kuat bahwa
anggota masyarakat yang puas mempunyai kehidupan yang lebih baik,
baik itu dalam hal kesehatan, sosial dan mental, atau keuangan. Sulit untuk
membedakan arah dari pengaruh antara hasil kehidupan yang diinginkan
dan kualitas hidup yang diharapkan, kepuasan hidup terus menjadi sebuah
tujuan untuk pemerintah dan untuk individu di masyarakat

Keputusan pengguna jasa

Menurut Zeithalm dan setiadi, 2010 dalam Leksono dan Herwin (2017)
Keputusan pembelian adalah pemikiran dan tindakan dari individu terhadap pilihan dan
putusan konsumen untuk mau membeli suatu produk dari sekian banyak pilihan.
Keputusan pembelian suatu tahapan keputusan konsumen yang dipengaruhi oleh
ekonomi keuangan, teknologi, politik,dimana konsumen mengenal dan mencari
sehingga membentuk suatu sikap pada konsumen untuk mengolah segala informasi dan
mengambil kesimpulan berupa respon yang muncul produk apa yang akan di beli.
mencari informasi mengenai produk dan merek tertentu dan mengevaluasi secara baik
masing – masing alternatif tersebut dapat memecahkan masalahnya, yang kemudian
mengarah kepada keputusan pembeli.
Menurut Sutrisna dan Sandrakh 2013 dalam Leksono dan Herwin (2017)
Konsumen membagi keputusan pembelian ke dalam tiga dimensi, yaitu:
1) Benefit Association memiliki arti bahwa konsumen menemukan manfaat dari
produk yang akan dibeli dan menghubungkan dengan karakteristik merek.
Kriteria manfaat yang bisa diambil adalah kemudahan mengingat nama
produk ketika dihadapkan dalam keputusan membeli produk.
2) Prioritas dalam membeli adalah Keutamaan yang harus kita penuhi untuk
membeli terhadap salah satu produk/ jasa yang ditawarkan bisa dilakukan
oleh konsumen apabila perusahaan menawarkan produk yang lebih baik dari
produk pesaing. prioritas dalam membeli juga dapat disusun dalam daftar
berdasarkan tingkat kebutuhan seseorang.
3) Frekuensi pembelian adalah berapa kali rata – rata pelanggan membeli barang
atau jasa dari suatu penjual pada periode tertentu. Ketika konsumen membeli
suatu produk dan merasa puas dengan hasil produk tersebut, maka konsumen
akan menjadi pelanggan tetap membeli kembali produk tersebut.
Menurut Kotler dan Amstrong 2001 dalam Maharama dan Kholis (2018)
Keputusan pembelian adalah tahap dalam proses pengambilan keputusan pembeli
dimana konsumen benar-benar membeli produk. Menurut Kotler dan Amstrong 2011
dalam Maharama dan Kholis (2018) bahwa proses melakukan keputusan
pembelian terdiri dari lima tahap, diantaranya:
1) Pengenalan kebutuhan
2) Pencarian informasi
3) Evaluasi berbagai macam alternatif keputusan pembelian
4) Perilaku pasca pembelian
Menurut Schiffman dan Kanuk dalam Sumarwan 2004 dalam abidin, dkk
(2017) Keputusan Pembelian ialah suatu keputusan pemilihan suatu tindakan dari dua
atau lebih pilihan alternatif. Sedangkan Peter and Olso 2000 dalam abidin, dkk (2017),
mendefinisikan keputusan pembelian ialah proses pengintegrasian yang
dikombinasikan untuk mengevaluasi dua atau lebih perilaku alternatif dan memilih
salah satu diantaranya. Berdasarkan dari kedua pengertian para ahli dapat disimpulkan
bahwa keputusan pembelian merupakan bagaimana seorang konsumen memilih dan
melakukan pembelian dari beberapa pilihan dan alternatif yang telah dia pilih
berdasarkan hal-hal tertentu. Struktur keputusan pembelian dibagi menjadi beberapa
komponen yakni:

1. keputusan tentang jenis jasa
2. Keputusan tentang merek
3. Keputusan tentang waktu pembelian
4. keputusan tentang metode atau cara pembayaran
Elemen dalam bauran pemasaran jasa (produk, harga, tempat, promosi, orang,
proses, dan bukti fisik) perlu dikombinasikan untuk membentuk komunikasi yang baik
dengan konsumen jasa. Menurut Alma, 2009 dalam abidin, dkk (2017) dengan
mengembangkan strategi bauran pemasaran yang baik maka perusahaan dapat
membangun citra (image) yang baik pula. Service Marketing Mix juga berpengaruh
terhadap keputusan pembelian Image atau citra merupakan cara bagaimana pihak lain
memandang sebuah perusahaan, seseorang, suatu komite, atau suatu aktivitas. Menurut
Suryani 2008 dalam abidin, dkk (2017) Citra merek merupakan kumpulan persepsi
konsumen terhadap merek yang terbentuk karena adanya pengalaman konsumen dan
informasi terhadap suatu merek. Citra merek yang kuat memberikan harapan
konsumen bahwa biaya yang dikorbankan oleh konsumen sebanding dengan manfaat
yang diterima oleh konsumen, sehingga citra merek akan mempengaruhi keputusan
pembelian Ferrinadewi 2008 dalam abidin, dkk (2017). Suatu kewajiban bagi setiap
perusahaan untuk memiliki citra merek yang kuat, karena citra merek
merupakan aset perusahaan yang sangat berharga.
Berdasarkan penelitian Evelina et.al 2012 dalam abidin dkk (2017) bahwa Citra
Merek mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Keputusan
Pembelian. Hal ini membuktikan bahwa citra merek mengindikasikan suatu hubungan
yang kuat terhadap keputusan pembelian, dengan tercapainya tingkat kepuasan
pelanggan yang optimal maka mendorong terciptanya keputusan pembelian, sehingga
semakin baik citra merek yang ada dibenak konsumen, maka akan semakin meningkat
keputusan pembelian.

Kepuasan (Satisfaction)

Kepuasan adalah respon akan terpenuhinya ekspektasi konsumen. Itu
adalah sebuah pertimbangan bahwa fitur dari sebuah produk atau jasa
memberikan sebuah tingkat kenikmatan terpenuhinya ekspektasi konsumen.
(Oliver, 1997).
Seorang pelanggan yang puas adalah dimana seseorang tersebut menerima
nilai tambah secara signifikan dari supplier, tidak hanya tambahan produk-produk,
jasa-jasa atau sistem-sistem (Hanan & Karp, 1991).
Seroarang supplier pemuas adalah seseorang yang memberikan nilai
tambah secara signifikan kepada seorang pelanggan, tidak hanya tambahan
barang-barang atau jasa-jasa (Hanan & Karp, 1991).
Kepuasan pelanggan menurut Kotler (1997) adalah perasaan senang atau
kecewa seseorang sebagai hasil dari perbandingan antara prestasi atau produk
yang dirasakan dan yang diharapkannya. Sementara De young (1996)
menyarankan bahwa semakin individual taktik-taktik pemasaran yang digunakan,
semakin tinggi tingkat kepuasan pelanggan

Pengaruh Persepsi Harga Terhadap Kepuasan Konsumen

Selanjutnya salah satu faktor adalah persepsiiharga dimana persepsi harga
juga dapat mendorong terciptanya kepuasannkonsumen. Persepsi harga adalah
jumlah semua nilai yang diberikan oleh pelanggan untuk mendapatkan
keuntunganndari memiliki atau menggunakan suatu produknbaik barang maupun
jasa (Chulaifi dan Setyowati, 2018:44). Pernyataan tersebut dapat disimpulkan
sebagai proses penilaianiseseorang terhadap harga produkidan jasa yang diketahui
melalui masukan informasi, kejadian, pengalamannpembelian serta hal lainnya
kemudian disimpulkan pada sebuah pertimbangan apakah harga dirasa sesuai
manfaat, cocok, terjangkau, sesuai harapan atau sebaliknya yang akan membantu
dan mempengaruhiiminat seseorang melakukan pembelian, keputusanipembelian
dan minat pembelianiulang. Dengan dilakukannya pembelian secara berulang hal
itu menunjukan bahwamkonsumen loyal terhadap barang dan jasa yang di
tawarkan. Ini menunjukan bahwa adanya kepuasannkonsumen terhadap suatu
barang atau jasa.
Hal ini didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Wiedyani
dan Prabowo (2019:534) menyatakan bahwa kualitas layanan, persepsi harga dan
kepercayaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan penumpang
Kereta Api Argo Muria jurusan Semarang Tawang- Jakarta Gambir. Persepsi
Harga mempunyai pengaruh secara langsung terhadap kepuasan konsumen
pengguna e-commerce di wilayah Jakarta Pusat.

Dimensi Kepuasan Pelanggan

Menurut Kotler dan Keller (2018:140), kepuasan pelanggan memiliki
beberapa dimensi, yaitu :
(1) Tetap setia, pelanggan yang merasa puas terhadap suatu produk akan
cenderung menjadi setia dan pelanggan tersebut akan melakukan
pembelian ulang dari produsen yang sama.
(2) Membeli produk baru perusahaan dan memperbaharui produk, karena
merasa puas pelanggan memiliki keinginan untuk membeli produk yang
ditawarkan karena adanya keinginan untuk mengulang pengalaman yang
diterima setelah mengonsumsi produk. Selain itu, pelanggan bersedia
memberikan saran dan masukan ke produsen agar perusahaan dapat
memproduksi barang atau jasa yang lebih baik.
(3) Merekomendasikan produk, pelanggan yang puas akan mendapatkan
dorongan melakukan komunikasi dari mulut ke mulut yang bersifat positif
tentang perusahaan dan produknya kepada orang lain. Hal ini dapat
berbentuk rekomendasi kepada calon pelanggan lain.
(4) Kurang memperhatikan merek pesaing dan kurang sensitif terhadap harga,
pelanggan bersedia membayar lebih kepada perusahaan karena sudah
percaya akan perusahaan. Mereka memiliki perspektif apabila harga lebih
tinggi maka kualitas juga lebih tinggi.

Pengaruh Keamanan Terhadap Kepuasan Konsumen

Keamanan memiliki peran penting dalam pembentukan kepercayaan
dengan cara mengurangi perhatian pengguna tentang adanya penyalahgunaan data
pribadi dan transaksi data yang mudah dicuri atau rusak. Keamanan
memungkinkan konsumen dapat merasakannkepuasan jika kerahasiaan data dan
informasi merekaeaman dan mereka merasa yakin akan keamanan tersebut,
adanya integritas di setiap e-commerce dan menyajikan informasi yang di
butuhkan konsumen. Maka konsumen ataupun pengguna e-commerce akan
mempunyai kepuasan yang diinginkan dan dapat membantuimeningkatkan citra ecommerce maupun penggunaan internet yang efektif di Indonesia.
Hal tersebut didukung dengan hasil penelitian Emmywati (2016:184) yang
menjelaskan bahwa kualitas kenyamanan dan keamanan berpengaruh paling
signifikan terhadap kepuasan konsumen karena mempunyai korelasi yang paling
besar dibandingkan variabel bebas lainnya. Keamanan berpengaruh langsung
terhadap kepuasan konsumen pengguna e-commerce di wilayah Jakarta Pusat

Pengaruh Kepercayaan Terhadap Kepuasan Konsumen

Dalam mencapai kepuasannpelanggan terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi, yang pertama adalah kepercayaan. Kepercayaan merupakan hal
penting dalam mencapai kepuasannkonsumen dimana konsumen yang memiliki
kepercayaan yang tinggi terhadap suatu barang atau jasa dapat mendorong
terciptanya kepuasan konsumen terhadap barang atau jasa tersebut. Hal ini
menyatakan bahwa kepercayaannmerupakan hal yang sangat penting dalam
terciptanya kepuasanikonsumen.
Kepercayaan menjadi sangat penting dalam mencapaimkepuasan
pelanggan, meskipun pihak yang dapat dipercaya tidaklah mudah dan
membutuhkan upaya bersama-sama dalamnbekerja (Imanda dan Nuridin, 2018).
Kepercayaan diperlukan dalam menjalin hubungan antaramperusahaan dan
konsumen, sebab kepercayaan dapat menimbulkan kepuasaan yang nantinya
membuatwkonsumen akan loyal terhadap produk atau jasa. Dalam menjalin
hubungan yang baik kepercayaanimerupakan faktor penting yang mempengaruhi
sebuahikomitmen. Apabila tidak ada kepercayaanimaka tidak akan ada komitmen
yang tercipta. Dengan adanya komitmen mampu menciptakannkonsumen yang
loyal karena telah mempercayai kinerja atau kemampuan produk dan perusahaan
tertentu.
Hal ini didukung dengan hasil penelitian Imanda et al. (2018) yang
menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara kualitas
layanan dan kepercayaan terhadap kepuasan pelanggan produk fashion pada
Online Shop Yellow Facy Jeans melalui Media Sosial Instagram. Kepercayaan
berpengaruh terhadap kepuasan konsumen pengguna e-commerce di wilayah
Jakarta Pusat.

Pengertian Kepuasan Pelanggan

Menurut Kotler dan Keller (2018:138), kepuasan adalah perasaan senang atau
kecewa seseorang yang timbul karena membandingkan kinerja yang
dipersepsikan produk (atau hasil) terhadap ekspetasi mereka. Apabila kinerja
gagal memenuhi ekspektasi, pelanggan akan tidak puas. Jika kinerja sesuai
dengan ekspektasi, pelanggan akan puas. Selain itu, apabila kinerja melebihi
ekspektasi, pelanggan akan sangat puas atau senang.
Menurut Tjiptono (2017:45), kepuasan pelanggan merupakan elemen pokok
dalam pemikiran dan praktik pemasaran modern. Berdasarkan teori diatas dapat
disimpulkan bahwa kepuasan pelanggan adalah respon atau tanggapan
pelanggan yang berupa perasaan ataupun penilaian terhadap penggunaan produk
dimana harapan dan kebutuhannya terpenuhi.

Faktor Pertimbangan dalam Penetapan Harga

Menurut Tjiptono (2017:294), secara umum faktor – faktor pertimbangan
dalam penetapan harga dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok, yaitu faktor
internal perusahaan dan faktor eksternal.
(1) Faktor Internal Perusahaan
(a) Tujuan Pemasaran Perusahaan
Tujuan tersebut bisa berupa mempertahankan kelangsungan hidup
(survival) perusahaan, maksimisasi laba, aliran kas, atau Return On
Investment (ROI) saat ini, menjadi pemimpin pangsa pasar,
menciptakan kepemimpinan dalam hal kualitas produk, mengatasi
persaingan, melaksanakan tanggung jawab sosial, membantu
penjualan produk lainnya, mempertahankan loyalitas dan dukungan
para distributor, dan lain – lain.
(b) Strategi Bauran Pemasaran
Harga hanyalah salah satu komponen dari bauran pemasaran. Oleh
karena itu, harga wajib terintegrasi, konsisten, dan saling mendukung
dengan bauran pemasaran lainnya, yaitu produk, distribusi, dan
promosi.
(c) Biaya
Biaya merupakan faktor yang menentukan harga minimal yang harus
ditetapkan agar perusahaan tidak mengalami kerugian. Oleh karena
itu, setiap perusahaan pasti menaruh perhatian besar pada aspek
struktur biaya (tetap dan variabel), serta jenis – jenis biaya lainnya.
(d) Pertimbangan Organisasi
Manajemen perlu memutuskan siapa di dalam organisasi yang harus
menetapkan harga. Setiap perusahaan menangani masalah penetapan
harga menurut caranya masing – masing. Pada perusahaan kecil,
umumnya harga ditetapkan oleh manajemen puncak. Pada
perusahaan besar, seringkali masalah penetapan harga ditangani oleh
divisi atau manajer suatu lini produk.
(2) Faktor Eksternal
(a) Karakteristik Pasar dan Permintaan
Setiap perusahaan perlu memahami sifat pasar dan permintaan yang
dihadapinya, apakah termasuk pasar persaingan sempurna,
persaingan monopolistik, oligopoli, atau monopoli. Faktor lain yang
tidak kalah pentingnya adalah elestisitas permintaan, yang
mencerminkan sensitivitas permintaan terhadap perubahan harga.
(b) Persaingan
Menurut Porter dalam Tjiptono (2017:296), ada lima kekuatan
produk yang berpengaruh didalam persaingan sebuah industri, yaitu
persaingan dalam industri yang bersangkutan, produk substitusi,
pemasok, pelanggan, dan ancaman pendatang baru. Informasi –
informasi yang dibutuhkan untuk menganalisis karakteristik
persaingan yang dihadapi antara lain :
i) Jumlah perusahaan dalam industri
Bila hanya ada satu perusahaan dalam industri, maka secara
teoretis perusahaan yang bersangkutan bebas menetapkan
harganya seberapa pun. Akan tetapi sebaliknya, bila industri
terdiri atas banyak perusahaan, maka persaingan harga terjadi.
Bila produk yang dihasilkan tidak terdiferensiasi, maka hanya
pemimpin industri yang leluasa menentukan perubahan harga
ii) Ukuran relatif setiap anggota dalam industri
Bila perusahaan memiliki pangsa pasar yang besar, maka
perusahaan bersangkutan dapat memegang inisiatif perubahan
harga. Bila pangsa pasarnya kecil, maka hanya menjadi pengikut
harga
iii) Diferensiasi produk
Bila perusahaan berpeluang melakukan diferensiasi dalam
industrinya, maka perusahaan tersebut dapat mengendalikan
aspek penetapan harganya, bahkan sekalipun perusahaan itu kecil
dan banyak pesaing dalam industri
iv) Kemudahan untuk memasuki industri bersangkutan
Bila sebuah industri mudah untuk dimasuki, maka perusahaan
yang ada sulit mempengaruhi atau mengendalikan harga.
Sedangkan bila ada hambatan masuk ke pasar, maka perusahaan
– perusahaan yang sudah ada dalam industri tersebut dapat
mengendalikan harga
(c) Unsur – unsur Lingkungan Eksternal Lainnya
Grewal dan Levy dalam Tjiptono (2017:297), menambahkan satu
faktor pertimbangan lain yang tak kalah pentingnya, yaitu internet.
Semakin banyaknya konsumen yang mencari informasi dan
berbelanja secara online berdampak pada semakin sensitifnya
konsumen terhadap harga

Persepsi Harga

Pengertian dari persepsi adalah proses bagaimana stimuli-stimuli itu
diseleksi, diorganisasikan dan diinterpretasikan (Setiadi, 2013:91). Menurut
Setiadi (2013:92) persepsi kita dibentuk oleh tiga pasang pengaruh:
a. Karakteristik dari stimuli
b. Hubungan stimuli dengan sekelilingnya
c. Kondisi-kondisi di dalam diri kita sendiri
Menurut Fatihudin dan Firmansyah (2019:184) menyatakan bahwa harga
adalah unsur dari bauranipemasaran yang dapat menghasilkan kekayaan dari hasil
pertukaran barangnmaupun jasa. Adapun pengertian lainnya harga merupakan
satu-satunya dari unsur baurannpemasaran (marketing mix) yang menghasilkan
pendapatannsementara unsur-unsur lainnya menimbulkan biaya (Fatihudin dan
Firmansyah, 2019:184).
Menurut Wiedyani dan Prabowo, (2019:535) persepsi harga berkaitan
dengan bagaimana informasi harga dipahami seluruhnya oleh konsumen dan
memberikan makna yang dalam bagi mereka. Sedangkan persepsi harga menurut
Chulaifi dan Setyowati (2018) adalah jumlah semua nilai yang diberikan oleh
pelanggan untuk mendapatkan keuntungan dari memiliki atau menggunakan suatu
produk baik barang maupun jasa.
Chulaifi dan Setyowati (2018:44) menyatakan bahwa persepsiiharga
dibentuk oleh 2 (dua) dimensi utama yaitu:
1. Persepsi Kualitas (Perceived Quality)
Pelanggan cenderung lebih menyukai produk yang harganya mahal ketika
informasi yang didapat harnyaiharga produknya. Persepsiipelanggan terhadap
kualitas suatu produk dipengaruhi oleh persepsi mereka terhadap nama
mereek, nama toko, garansi yang diberikan (after sale services) dan negara
yang menghasilkaniproduk tersebut.
2. Persepsi Biaya yang Dikeluarkan (Perceived Monetary Sacrifice)
Secara umum pelangganimenganggap bahwa harga merupakan biaya yang
diikeluarkan atau dikorbankan untuk mendapatkannproduk. Akan tetapi
pelanggan mempunyai persepsi yang berbeda-beda terhadap biaya yang
dikeluarkanimeskipun untuk produk yang sama.
Menurut Kotler dan Keller (2009), indikator-indikator yang dapat mencirikan
persepsi harga yaitu sebagai berikut:
a Keterjangkauan harga
Harga yang terjangkau adalah harapan konsumen sebelum mereka melakukan
pembelian. Konsumen akan mencari produk-produk yang harganya dapat
mereka jangkau.
b Kesesuaian harga dengan kualitas produk/jasa
Untuk produk tertentu, biasanya konsumen tidak keberatan apabila harus
membeli dengan harga relatif mahal asalkan kualitas produknya baik. Namun
konsumen lebih menginginkan produk dengan harga murah dan kualitasnya
baik.
c Daya saing harga
Perusahaan menetapkan harga jual suatu produk dengan mempertimbangkan
harga produk yang dijual oleh pesaingya agar produknya dapat bersaing di
pasar.
d Kesesuaian harga dengan manfaat
Konsumen terkadang mengabaikan harga suatu produk namun lebih
mementingkan manfaat dari produk tersebut.
Menurut Kotler dan Keller (2009), ada empat indikator yang mencirikan
persepsi harga yaitu Keterjangkauan harga, Kesesuaian harga dengan kualitas
produk/jasa, Daya saing harga, dan Kesesuaian harga dengan manfaat

Keamanan

Keamanan merupakanwkemampuan e-commerce dalam melakukan
pengontrolanedan penjagaanikeamanan atas transaksi data dalam proses jual beli
secaraaonline (Sulistyawati dan Nursiam, 2019:165). Sedangkan menurut
Emmywati, (2016:186) keamanan adalah keadaannbebas dari bahaya. Istilah ini
bias digunakan dengan hubungan kepada kejahatan, segala bentukkkecelakaan,
dan produk-produk pada suatuiperusahaan baik yang berupa barangimaupun yang
berupa jasa.
Menurut Laudon & Traver (2014), terdapat 6 dimensi keamanan Ecommerce,
yaitu:
a. Integritas (Integrity)
Kemampuan untuk memastikan bahwa informasi yang ditampilkan pada situs
web atau dikirimkan atau diterima melalui internet belum diubah dengan cara
apapun oleh pihak yang tidak berwenang. Hal ini merupakan pencegahan
terhadap modifikasi data yang tidak sah
b. Pencegahan Penyangkalan (Nonrepudiation)
22
Kemampuan untuk memastikan bahwa salah satu pihak tidak mengingkari
kesepakatan setelah transaksi (perlindungan terhadap penolakan perintah atau
penolakan pembayaran).
c. Keaslian (Authentication)
Kemampuan untuk mengidentifikasi identitas seseorang atau mengetahui
dengan siapa Anda berhadapan di internet.
d. Kerahasiaan (Confidentiality)
Kemampuan untuk memastikan bahwa pesan-pesan dan data yang tersedia
hanya untuk mereka yang berwenang untuk melihatnya.
e. Privasi (Privacy)
Kemampuan untuk mengontrol penggunaan informasi tentang diri sendiri.
f. Ketersediaan (Availability)
Kemampuan untuk memastikan bahwa situs e-commerce tersedia untuk
berfungsi sesuai fungsi-fungsi yang telah ada.
Indikator-indikator variabel keamanan menurut Laudon & Traver (2014)
adalah Integritas, Pencegahan penyangkalan, Keaslian, Kerahasiaan, Privasi dan
Ketersediaan

Kepercayaan

Kepercayaan didefinisikan sebagai probabilitas subjektif dimana
konsumenwmengharapkan penjual akan melakukan transaksi tertentu sesuai
dengan harapan kepercayaan konsumen (Romindo et al., 2019:94). Adapun
menurut Imanda dan Nuridin, (2018) kepercayaannadalah kesediaan satu pihak
dalam menerima resiko dari pihak lain berdasarkan keyakinan dan ekspektasi
bahwa pihak lainiakan memberikan perlakuan sesuai dengan apa yang diinginkan,
meskipunikedua belah pihak tersebut belum mengenal antarnsatu dengan yang
lain dan dapat menjalinihubungan dalam jangka panjang.
Wiedyani dan Prabowo, (2019:535) menyatakan bahwa kepercayaan
pelanggan adalah responsnpelanggan terhadap evaluasi ketidaksesuaian yang
dirasakaniantara harapan dan kinerjaiaktual dalam pemakaiannya.
Menurut Mayer et al. (1995) faktor yang membentuk kepercayaan
seseorang terhadap yang lain ada tiga yaitu kemampuan (ability), kebaikan hati
(benevolence), dan integritas (integrity). Ketiga faktor tersebut dapat dijelaskan
sebagai berikut:
a. Kemampuan (Ability), yaitu kepercayaan yang yang terbentuk melalui
keyakinan akan kompetensi yang dimiliki penyedia layanan e-commerce
dalam memberikan keamanan transaksi.
b. Kebaikan hati (Benevolence), yaitu kepercayaan yang yang terbentuk melalui
keyakinan atas kemauan penyedia layanan e-commerce dalam memberikan
kepuasan yang saling menguntungkan antara dirinya dengan konsumen.
c. Integritas (Integrity) yaitu kepercayaan yang yang terbentuk melalui
keyakinan atas perilaku atau kebiasaan penyedia layanan e-commerce dalam
menjalankan bisnisnya. Termasuk jaminan bahwa Informasi yang diberikan
kepada konsumen apakah benar sesuai dengan fakta atau tidak.
Menurut Nguyen et al (2014) indikator kepercayaan sebagai berikut:
1) Trustworthy
yaitu menganggap pihak lain terpercaya untuk melakukan suatu pekerjaan
2) Benefit
yaitu percaya bahwa suatu kegiatan akan mendatangkan manfaat
3) Promise
yaitu percaya bahwa pihak lain dapat menepati janji
4) Job Right
yaitu percaya bahwa pihak lain dapat melakukan pekerjaan dengan benar.
Indikator yang digunakan untuk mengukur variabel kepercayaan menurut
Nguyen et al (2014) adalah Trustworthy, Benefit, Promise, dan Job right

Dimensi Harga

Dimensi harga yang diadaptasi dari penelitian Amilia dan Asmara (2017)
menyatakan ada empat indikator yang dapat dijadikan pengukuran terhadap
harga, yaitu :
(1) Keterjangkauan harga
Harga yang terjangkau adalah harapan konsumen sebelum mereka
melakukan pembelian. Konsumen akan mencari produk-produk yang
harganya dapat mereka jangkau.
(2) Kesesuaian harga dengan kualitas produk
Untuk produk tertentu, biasanya konsumen tidak keberatan apabila harus
membeli dengan harga relatif mahal asalkan kualitas produknya
baik. Namun konsumen lebih menginginkan produk dengan harga
murah dan kualitasnya baik.
(3) Daya saing harga
Perusahaan menetapkan harga jual suatu produk dengan
mempertimbangkan harga produk yang dijual oleh pesaingya agar
produknya dapat bersaing di pasar.
(4) Kesesuaian harga dengan manfaat
Konsumen terkadang mengabaikan harga suatu produk namun lebih
mementingkan manfaat dari produk tersebut

Kepuasan Konsumen

Kepuasan konsumen (pelanggan) merupakan konsep utama baik dalam
teori maupun dalam praktik pemasaran, serta menjadi tujuan sentral bagi seluruh
aktivitas bisnis (Nuralam, 2017:57). Sedangkan menurut Wiedyani dan Prabowo,
(2019:535) kepuasanwkonsumen adalah tingkat perasaan seseorang setelah
membandingkan kinerja yang dirasakanndengan harapannya. Adapun pengertian
lainnya kepuasannpelanggan adalah perasaan senang ataupunnkecewa seseorang
terhadap suatu hal yang dianggapnbaik dan menyenangkan atau sesuatu yang
dianggap mengecewakan yang berasal dari mengkonsumsinbarang atau jasa
setelah melakukan perbandingan apa yang diharapkanndengan apa yang diterima
(Imanda dan Nuridin, 2018).
Menurut Nuralam, (2017:58) kepuasannmerupakan penilaian mengenai
ciri atau keistimewaan produk atau jasa, atau produk itu sendiri, yang
menyediakan tingkat kesenangan pelangganwberkaitan dengan pemenuhan
kebutuhanikonsumsi pelanggan.
Menurut Kotler dan Keller, (2012:128) kunci untuk mempertahankan
pelanggan adalah kepuasan konsumen. Indikator kepuasan konsumen dapat dilihat
dari:
a. Repurchase
Membeli kembali, dimana pelanggan tersebut akan kembali kepada
perusahaan untuk mencari barang/jasa
b. Menciptakan word-of-mouth
Dalam hal ini pelanggan akan mengatakan hal-hal yang baik tentang
perusahaan kepada orang lain.
c. Menciptakan citra merek
Pelanggan akan kurang memperhatikan merek dan iklan dari produk pesaing
d. Menciptakan keputusan pembelian
Pelanggan akan melakukan pembelian secara mudah terhadap perusahaan
dibandingkan dengan melalukan pembelian pada pesaing.
Indikator variabel kepuasannkonsumen menurut Kotler dan Keller,
(2012:128) adalah repurchase, menciptakan word of mouth, menciptakan citra
merek, dan menciptakan keputusan pembelian.

E-Commerce

E-commerce adalah hasil teknologi informasi yang saat ini sedang
berkembangndengan begitu cepat terhadap pertukaran barang, jasa, dan informasi
melaluiisistem elektronik seperti: internet, televisi dan jaringan komputer lainnya
(Romindo et al., 2019:2). Sedangkan E-commerce dapatndidefinisikan sebagai
arenanterjadinya transaksi atau pertukaraniinformasi antara penjualndan pembeli
di dunia maya (Rerung, 2018:18). Adapun menurut Sidharta dan Suzanto,
(2015:25) E-commerce merupakannsuatu proses transaksi barang atau jasa
melalui sistem informasi yang memanfaatkan teknologiiinformasi.
Menurut Rerung (2018:19) E-commerce juga memiliki karakteristik yakni:
a. Transaksi Tanpa Batas, batas geografisstidak menghalangi perusahaan besar
maupun kecil untuk go international. Dengan kecanggihanninternet batasbatas negara (ruang dan waktu) menjadi tidak ada lagi. Penjual dengan mudah
mencari pembeliediseluruh belahan dunia hanya dalam hitunganndetik saja,
demikian juga sebaliknya pembeliidapattmengakses produk yang diinginkan
kapanpun dan dimanapun.
b. Transaksi Anonim, hal ini tentu berbeda dengan transaksi jual beli secara
tradisional, dimana pembeli dan penjual harusnbertemu secara langsung.
Namun dengan e-commerce transaksinyang ditawarkan adalah penjual dan
pembelintidak harus bertatap muka dan tidak memerlukannidentitas asli
selama pembayaran telah diotoritas.
c. Produk Digital dan Non Digital, dengan menggunakan e-commerce produk
yangnditawarkan bisa lebihnberagam.
d. Produk Barang tak Berwujud, seperti data, software atau ide-ide dapat dijual
secara daring.
Menurut Rerung (2018:20) dalam teori e-commerce setidaknya dikenal ada 7
(tujuh) jenis e-commerce yakni:
1. Business to Business (B2B), B2B adalah jenis perdagangan yang meliputi
semua transaksi elektronik barang atau jasa yang dilakukan antar perusahaan.
2. Business to Consumer (B2C), B2C adalah jenis bisnis yang dilakukan antara
pelaku bisnis dengan konsumen seperti halnya antara perusahaan yang
menjual dan menawarkan produknya ke konsumen secara tradisional.
3. Consumer to Consumer (C2C), merupakan jenis e-commerce yang meliputi
semua transaksi elektronik barang atau jasa antar konsumen.
4. Consumer to Business (C2B), merupakan suatu model bisnis dimana
perorangan dapat menawarkan berbagai produk/jasa kepada perusahaan
tertentu dimana nantinya perusahaan membeli/membayar barang atau jasa
tersebut.
5. Business to Administration (B2A), merupakan jenis e-commerce yang
menjual produk atau jasa kepada lembaga pemerintah. Nantinya pihak bisnis
akan menawarkan berbagai jenis produk yang dibutuhkan untuk
operasionalisasi dan proyek pemerintah.
6. Consumer to Administration (C2A), merupakan proses transaksi elektronik
yang dilakukan oleh individu kepada lembaga pemerintah.
7. Online to Offline (O2O), merupakan jenis bisnis dimana pihak produsen akan
melakukan promosi, menemukan konsumen, menarik konsumen serta
meningkatkan kesadaran mereka terhadap produk dan layanan melalui
jaringan online.

Pengertian Harga

Menurut Tjiptono (2017:289), harga merupakan satuan moneter atau ukuran
lainnya (termasuk barang dan jasa lainnya) yang ditukarkan agar memperoleh
hak kepemilikan atau penggunaan suatu barang atau jasa.
Menurut Kotler dan Keller (2018:67), harga merupakan salah satu elemen
dari bauran pemasaran yang menghasilkan pendapatan. Berdasarkan beberapa
pengertian diatas dan disesuaikan dengan penelitian ini maka dapat disimpulkan
bahwa harga adalah jumlah dari nilai uang yang dibayar oleh pembeli kepada
penjual untuk memperoleh barang atau jasa yang diinginkan.
b. Tujuan Penetapan Harga
Tujuan penetapan harga yang diuraikan oleh Menurut Tjiptono (2017:291),
antara lain sebagai berikut :
(1) Tujuan Berorientasi Pada Laba
Tujuan ini dirancang untuk memaksimumkan harga dibandingkan harga
– harga para pesaing. Perusahaan upaya memasarkan produknya baik
barang maupun jasa pasti menginginkan laba yang maksimal
(2) Tujuan Berorientasi Pada Volume
Tujuan volume ini biasa harga ditetapkan sedemikian rupa agar dapat
mencapai target volume penjualan, nilai penjualan, atau pangsa pasar.
Tujuan ini banyak diterapkan oleh maskapai penerbangan, institusi
pendidikan, perusahaan tour and travel, pengusaha bioskop yang rata –
rata berfokus kepada banyaknya konsumen bukan tingginya laba
(3) Tujuan Berorientasi Pada Citra
Perusahaan dapat menetapkan harga tinggi untuk membentuk atau
mempertahankan citra prestisius. Selain itu, harga murah dapat digunakan
untuk membentuk citra nilai tertentu, misalnya dengan memberikan
jaminan bahwa harganya merupakan harga yang terendah disuatu wilayah
tertentu. Pada intinya, baik penetapan harga tinggi maupun harga murah
tujuan tersebut berusaha untuk meningkatkan persepsi konsumen terhadap
produk yang ditawarkan oleh perusahaan
(4) Tujuan Stabilisasi Harga
Bila suatu perusahaan menurunkan harganya, maka para pesaingnya
harus menurunkan pula harga mereka. Kondisi seperti ini yang mendasari
terbentuknya tujuan stabilisasi harga dalm industri – industri tertentu yang
produknya sangat terstandarisasi (misalnya, minyak bumi)
(5) Tujuan – tujuan Lainnya
Harga dapat pula ditetapkan dengan tujuan mencegah masuknya
pesaing, mempertahankan loyalitas pelanggan, mendukung penjualan
ulang, mendapatkan aliran kas secepatnya.

Keputusan Pembelian

Menurut Kotler dalam Sunarto (2018:37) mengungkapkan keputusan
untuk membeli yang diambil oleh konsumen itu merupakan kumpulan dari
sejumlah keputusan. Setiap keputusan membeli mempunyai suatu struktur yang
terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
a Keputusan tentang jenis produk.
b Keputusan tentang bentuk produk.
c Keputusan tentang merek, merek mana yang akan dipilih konsumen untuk
dibeli.
d Keputusan tentang penjualnya, produk tersebut dibeli dimana dan pada toko
apa.
e Keputusan tentang jumlah produk, banyaknya produk yang akan dibeli.
f Keputusan tentang waktu pembelian.
g Keputusan tentang cara pembayaran.
Selanjutnya menurut Kotler dalam Sunarto (2018:37) mengungkapkan
bahwa terdapat dua faktor yang pada akhirnya mempengaruhi keputusan
pembelian, yaitu:
a. Sikap orang lain. Sejauh mana sikap orang lain mengurangi alternatif yang
disukai seseorang, pengurangan alternatif tersebut akan bergantung kepada dua
hal yaitu;
1) Intensitas sikap negatif orang lain terhadap alternatif yang disukai
konsumen.
2) Motivasi konsumen untuk menuruti keinginan orang lain. Semaking gencar
sikap negatif orang lain akan semakin besar pula konsumen akan
mengubah niat pembeliannya. Sebaiknya preferensi seorang pembeli
terhadap suatu merek akan meningkat jika seseorang yang ia sukai juga
sangat menyukai merek yang sama
b. Situasi yang tidak terantisipasi. Situasi yang tidak terantisipasi yang
dapatmuncul dan mengubah niat pembelian, keputusan konsumen untuk
memodifikasi, menunda atau menghindari suatu keputusan pembelian sangat
dipengaruhi oleh resiko yang dirasakan. Bersama resiko yang dirasakan
berbeda-beda menurut besarnya uang yang dipertaruhkan besarnya ketidak
pastian atribut dan besarnya kepercayaan diri konsumen. Untuk mengurangi
resiko-resiko itu, maka konsumen mengembangkan rutinitas tertentu seperti
penghindaran keputusan, pengumpulan informasi dari teman-teman dan
preferensi atas merek dalam negeri dan garansi.

Pengertian Kualitas Produk

Menurut Kotler and Armstrong dalam Putro et al (2014), menyatakan
kualitas produk sebagai “The ability of a product to perform its functions. Its
includes the product’s overall durability, reliability, precision, ease of
operation and repair, and other valued attributes”. (Kualitas produk
berhubungan erat dengan kemampuan produk untuk menjalankan fungsinya,
termasuk keseluruhan produk, keandalan, ketepatan, kemudahan
pengoperasian dan perbaikan, dan atribut bernilai lainnya).
Berdasarkan informasi – informasi tersebut, dapat dipahami bahwa
kualitas produk merupakan karakteristik dari barang dan jasa yang
mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan, yang merupakan
gabungan dari keandalan, ketepatan, kemudahan, pemeliharaan dari suatu
produk.
c. Dimensi Kualitas Produk
Menurut Kotler dan Keller (2018:8), dimensi produk adalah sebagai berikut :
(1) Bentuk (form)
Banyak produk dapat di diferensiasikan berdasarkan bentuk ukuran,
bentuk, atau struktur fisik produk.
(2) Fitur (feature)
Sebagian besar produk dapat ditawarkan dengan menvariasikan fitur
yang melengkapi fungsi dasar mereka.
(3) Kualitas Kinerja (performace quality)
Sebagian besar produk ditetapkan pada suatu kualitas yang berkaitan
dengan karakteristik utama yang dimiliki.
(4) Kualitas Kesesuaian (conformance quality)
Pembeli mengharapkan produk mempunyai kualitas kesesuaian yang
tinggi, yaitu tingkat dimana semua unit yang diproduksi identik dan
memenuhi spesifikasi yang dijanjikan.
(5) Ketahanan (durability)
Ukuran umur operasi harapan produk dalam kondisi biasa atau penuh
tekanan, merupakan atribut berharga untuk produk – produk tertentu.
(6) Keandalan (reliability)
Pembeli biasanya akan membayar lebih untuk produk yang lebih dapat
diandalkan. Keandalan adalah ukuran probabilitas bahwa produk tidak
akan mengalami malfungsi atau gagal dalam periode waktu tertentu.
(7) Desain (design)
Totalitas fitur yang mempengaruhi tampilan, rasa, dan fungsi produk
berdasarkan kebutuhan pelanggan

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen

Menurut Kotler dan Armstrong dalam Sunarto (2018:36) mengungkapkan
perilaku konsumen dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya:
a Faktor Kebudayaan
Meliputi:
1) Budaya, merupakan faktor penentu keinginan dan perilaku seseorang yang
paling mendasar. Pemasar selalu berusaha mengenali pergeseran budaya
untuk menemukan produk baru yang diinginkan.
2) Sub Budaya, merupakan identifikasi dan sosialisasi yang khas untuk
perilaku anggotanya. Dapat dibedakan adanya empat macam sub-budaya,
yaitu: kelompok kebangsaan, kelompok keagamaan, kelompok ras dan
daerah geografis.
3) Kelas Sosial, merupakan sebuah kelompok yang relatif sejenis dan
bertahan dalam sebuah masyarakat, yang tersusun dalam sebuah urutan
jenjang, dan para anggota dalam setiap jenjang memiliki nilai, minat dan
tingkah laku yang sama.
b Faktor Sosial
Meliputi:
1) Kelompok, Sikap dan perilaku individudipengaruhi oleh banyak kelompok
kecil. Kelompok yang berpengaruh langsung terhadap individu disebut
kelompok keanggotaan. Kelompok referensi, tampil sebagai pengacuan
langsung atau tidak langsung dalam membentuk sikap dan perilaku
seseorang. Kelompok aspirasional di nama mereka tidak termasuk anggota
akan tetapi mempunyai keinginan untuk berpartisipasi / mengikuti.
Kelompok biasanya mempunyai pemimpin opini yaitu orang dalam
kelompok referensi yang karena keterampilan, pengetahuan, kepribadian,
atau karakteristik khusus lainnya mempunyai pengaruh terhadap anggota
yang lain.
2) Keluarga, Anggota keluarga sangat mempengaruhi perilaku pembeli.
Keluarga masih merupakan organisasi pembelian konsumen terpenting
dalam masyarakat.
3) Peran dan Status, Masing-masing peran membawa status yang
mencerminkan penghargaan umum yang diberikan kepada peran oleh
masyarakat. Peran dan status bukan merupakan variabel yang konstan.
Banyak profesional pemasaran dan penjualan membuat kekeliruan
penilaian yang terkait dengan peran dan status calon pelanggan.
c Faktor Pribadi
Meliputi:
1) Usia dan Tahap Daur Hidup, Jenis barang dan jasayang dibeli oleh
konsumen berubah seiring dengan bertambahnya usia. Pemasar kerap
mendefinisikan pasar sasarannya berdasarkan siklus/daur hidup, dan
mengembangkan produk serta rencana pemasaran yang cocok.
2) Pekerjaan, Pekerjaan mempengaruhi barang dan jasa yang dibeli seseorang
/ konsumen. Pemasar berusaha mengidentifikasi kelompok pekerjaan yang
memiliki minat di atas rata-rata terhadap produk dan jasa. Bahkan
pembuatan spesialisasi pembuatan produk untuk pekerjaan tertentu.
3) Situasi Ekonomi, Pemasar perlu mengamati kecenderungan yang
menyangkut pendapatan pribadi, tabungan, dan tingkat bunga. Bila
indikator ekonomi menunjukkan adanya resesi, mereka dapat mendesain
dan memposisi ulang, serta mengubah harga produk mereka.
4) Gaya Hidup, Dimensi orientasi diri membuat tiga macam pendekatan
membeli terhadap pembeli, yaitu: berorientasi pada prinsip, yang
membeli berdasarkan pandangan mengenai bagaimana keadaan yang
seharusnya, berorientasi pada status yang mendasarkan pembelian pada
indakan dan opini orang lain dan berorientasi pada tindakan, yang
digerakkan oleh keinginan akan aktivitas, variasi, dan resiko.
5) Kepribadian dan Konsep Diri, merupakan karakteristik psikologis
pembeda diri yang memperlihatkan tanggapan yang relatif bersifat
individual, konsisten, dan abadi terhadap lingkungannya. Kepribadian
dapat bermanfaat saat menganalisis perilaku konsumen terhadap beberapa
pilihan produk dan merek.
d Faktor Psikologis
Meliputi:
1) Motivasi, merupakan kebutuhan yangmendorong seseorang untuk mencari
kepuasan atau kebutuhan.
2) Persepsi, merupakan setiap tindakan seseorang yang termotivasi akan
dipengaruhi oleh persepsinya terhadap situasi tertentu. Persepsi adalah
proses menyeleksi, mengorganisasi/mengatur, dan menginterpretasikan
masukan-masukan informasi.
3) Pembelajaran, meliputi perubahan perilaku seseorang yang timbul dari
pengalaman. Para ahli teori pembelajaran yakin bahwa pembelajaran
dihasilkan melalui perpaduan kerja antara dorongan rangsangan, petunjuk
bertindak, tanggapan, dan penguatan.
4) Keyakinan dan Sikap, Keyakinan dapat membentuk citra produk dan
merek, dan konsumen akan bertindak berdasarkan citra tersebut. Konsumen
sering mempertahankan keyakinan yang mudah dilihat tentang merek atau
produk berdasarkan negara asal mereka

Pengertian Produk

Menurut Kotler dan Keller (2018:4), mendefinisikan produk sebagai
segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk memuaskan suatu
keinginan atau kebutuhan, termasuk barang fisik, jasa, pengalaman, acara,
orang, tempat, properti, organisasi, informasi, dan ide.
Menurut Tjiptono (2017:231), produk merupakan segala sesuatu yang
dapat ditawarkan produsen untuk diperhatikan, diminta, dicari, dibeli,
digunakan, dan/atau dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan atau
keinginan

Perilaku Pembelian Konsumen

Menurut Swastha dan Handoko dalam Sunarto (2018:36) mendefinisikan
perilaku konsumen sebagai tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam
usaha memperoleh dan menggunakan barang dan jasa ekonomi termasuk kegiatan
pengambilan keputusan. Sedangkan Konsumen dapat dibedakan menjadi dua
yaitu konsumen individu dan konsumen industri. Konsumen individu atau
konsumen akhir adalah individu-individu yang melakukan pembelian untuk
memenuhi kebutuhan pribadi atau konsumsi rumah tangganya. Sedangkan
konsumen bisnis atau lembaga adalah individu atau sekelompok individu yang
melakukan pembelian atas nama dan untuk digunakan lembaga. Dalam hal ini
lembaga bisa berarti perusahaan, lembaga pemerintah, dan lembaga lainya.

Pemasaran

Asosiasi  Pemasaran Amerika mendefinisikannpemasaran sebagai suatu
fungsi organisasi dan seperangkat proses untuk menciptakan,
mengkomunikasikan, dan memberikan nilai kepadaapelanggan, serta mengelola
hubungan pelangganndengan cara yang menguntungkan organisasi dan para
pemegang saham (Hery, 2019:3).
Definisi pemasaran yang diberikan oleh Philip Kotler sebagai berikut:
pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan pada usaha untuk memuaskan
keinginan (wants) dan kebutuhan (needs) melalui pertukaran (Warnadi dan
Triyono, 2019:1). Adapunnpengertian lainnya yaitu pemasarannadalah suatu
proses dan manajerial yang membuat individu atauukelompok mendapatkan apa
yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan
mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lain atau segala kegiatan
yang menyangkut penyampaiannproduk atau jasa mulai dari produsennsampai
konsumen (Shinta, 2011:1)

Pengaruh Citra Perusahaan, Kepercayaan, Kepuasan Konsumen Terhadap Loyalitas Konsumen

Citra perusahaan, kepercayaan, dan kepuasan konsumen merupakan
variabel yang tidak dapat dipisahkan dalam perusahaan penyedia jasa yang
akan mempengaruhi tingkat loyalitas konsumennya. Perusahaan jasa yang baik
sudah pasti akan memiliki citra perusahaan yang baik, konsumen juga akan
memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap perusahaannya. Dengan
adanya citra perusahaan yang sudah terbentuk sebelumnya dan tingkat
kepercayaan yang tinggi akan menciptakan kepuasan yang dapat dirasakan
oleh konsumen setelah menggunakan layanan jasa yang diberikan. Penelitian
yang dilakukan oleh Retno Ayu Maulfi (2018) variabel citra merek (X1) dan
kepuasan pelanggan (X2) berpengaruh terhadap loyalitas konsumen (Y).
Penelitian yang dilakukan oleh Mira Annisa dan Agung Utama (2016)
mengatakan bahwa variabel citra merek (X1) berpengaruh positif terhadap
loyalitas pelanggan (Y) POS. Variabel kepercayaan merek (X2) berpengaruh
positif terhadap loyalitas pelanggan (Y) POS. Variabel kepuasan konsumen
(X3) berpengaruh positif terhadap loyalitas pelanggan (Y) POS.
Sementara itu penelitian yang dilakukan oleh Airine Yulianda (2018)
mengatakan bahwa variabel kepuasan pelanggan (X1) dan kepercayaan
pelanggan (X2) secara simultan berpengaruh terhadap loyalitas pelanggan (Y).
Hasil dari ketiga penelitian tersebut mengatakan bahwa citra perusahaan,
kepercayaan, dan kepuasan konsumen berpengaruh terhadap loyalitas
konsumen

Konsep Kualitas Pelayanan

Komponen jasa atau layanan memainkan peran strategik dalam setiap
bisnis, Tjiptono dan Chandra (2011:175).Pembelian sebuah barang sering
dibarengi dengan unsur jasa/layanan. Demikian pula sebaliknya, suatu jasa
sering diperluas dengan cara memasukan atau menambahkan produk fisik
pada penawaran jasa tersebut. Umumnya pelayanan lebih bersifat intangibles,
tidak dapat dilihat dan diraba sehingga pengguna hanya bisa dirasakan
melalui pengalaman langsung.Namun pelayanan mencakup hal – hal yang
tangibles, yang bisa dilihat dan diraba, berupa dimensi fisik dari pelayanan
itu sendiri.Suatu perusahaan dapat dikatakan meraih sukses ketika dilihat
dari faktor pelayanan pelanggan, oleh karena itu pelayanan yang baik sangat
mempengaruhi banyaknya jumlah pelanggan dalam suatu perusahaan.
Untuk mencapai dan menghasilkan suatu kualitas jasa yang sangat
baik, suatu perusahaan jasa haruslah mengerti dan mengimplementasikan
segala dimensi-dimensi kualitas jasa dengan tepat, karena para pelanggan
dalam menilai kualitas jasa suatu perusahaan, mereka menggunakan
persepsinya dengan melihat dan merasakan dimensi-dimensi kualitas jasa
yang ditawarkan suatu perusahaan. Servqual ini tidak hanya sekedar teori
semata namun bisa diaplikasikan secara nyata dalam dunia bisnis. Konsep
servqual banyak digunakan dalam industri jasa untuk memahami persepsi
target pelanggan tentang kebutuhan layanan mereka dan juga untuk
menyediakan pengukuran kualitas pelayanan organisasi. Servqual juga dapat
diterapkan secara internal untuk memahami persepsi karyawan terhadap
kualitas layanan dengan tujuan untuk mencapai perbaikan layanan

Pengaruh Kepuasan Konsumen Terhadap Loyalitas Konsumen

Kepuasan konsumen merupakan variabel yang sangat penting dalam
membentuk loyalitas konsumen, dimana konsumen yang merasa puas terhadap
layanan atau jasa yang telah diberikan akan kembali menggunakan jasa
tersebut dan menciptakan loyalitas konsumen. Menurut Retno Ayu Maulfi
(2018) menunjukan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara kepuasan
konsumen dengan loyalitas konsumen.
Sementara penelitian yang dilakukan oleh Airine Yulianda (2018)
menunjukan bahwa kepuasan pelanggan berpengaruh secara signifikan
terhadap loyalitas konsumen. Dari kedua penelitian diatas dapat disimpulakan
bahwa kepuasan konsumen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
loyalitas konsumen.

Definisi Kualitas Pelayanan 

Kualitas pelayanan adalah tingkat keunggulan yang diharapakan dan
pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan
pelanggan, Tjiptono (2011:59).Jadi dapat diambil kesimpulan segala bentuk
aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan harus sesuai dengan ekspetasi serta
meningkatkan keunggulan suatu pelayanan untuk memenuhi keinginan dan
harapan serta kepuasan pelanggan. Kualitas atau mutu dalam industri jasa
pelayanan adalah suatu penyajian produk atau jasa sesuai ukuran yang
berlaku di tempat produk tersebut diadakan dan penyampaiannya setidaknya
sama dengan yang diingkan dan diharapkan oleh konsumen, Tjiptono dalam
Sunyoto (2012).“Mutu pelayanan berpusat pada upaya pemenuhan
kebutuhan dan keinginan konsumen serta ketepatan penyampaiannya untuk
mengimbangi harapan konsumen, yaitu adanya kesesuaian antara harapan
dengan persepsi manajemen, adanya kesesuaian antara persepsi atas harapan
konsumen dengan standar kerja karyawan, adanya kesesuaian antara standar
kerja karyawan dengan pelayanan yang diberikan dengan pelayanan yang
dijanjikan dan adanya kesesuaian antara pelayanan yang diterima dengan
yang diharapkan dengan konsumen”. Menurut Sunyoto (2012)

Pengaruh Kepercayaan Terhadap Loyalitas Konsumen

Kepercayaan merupakan hal yang sangat penting dalam perusahaan jasa,
karena dengan semakin tingginya tingkat kepercayaan konsumen terhadap
suatu perusahaan maka akan membentuk loyalitas konsumen yang semakin
tinggi pula. Menurut Airine Yulianda (2018) mengatakan bahwa kepercayaan
konsumen secara parsial berpengaruh secara signifikan terhadap loyalitas
konsumen.
Sementara itu penelitian yang dilakukan oleh Mira Annisa dan Agung
Utama (2016) mengatakan bahwa kepercayaan dan loyalitas memiliki
hubungan yang positif dimana semakin baik kepercayaan konsumen maka akan
meningkatkan loyalitas konsumen.

Pengaruh Citra Perusahaan Terhadap Loyalitas Konsumen

Seseorang yang memiliki loyalitas terhadap suatu perusahaan akan
mempertimbangkan apa saja yang bisa mepengaruhinya. Semakin tinggi nilai
citra maka akan semakin tinggi pula keyakinan konsumen untuk tetap bertahan
pada perusahaan tersebut dan terus menggunakan jasa perusahaan tersebut.
Menurut Retno Ayu Maulfi (2018) mengatakan bahwa citra perusahaan
berpengaruh positif terhadap loyalitas konsumen.
Sementara penelitian yang dilakukan oleh Firma Tri Yulianda dan
Aminar Sutra Dewi (2019) mengatakan bahwa citra perusahaan mempunyai
pengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas konsumen.

Karakteristik Pelayanan

Kotler (2013:37) mengemukakan bahwa jasa atau layanan memiliki
empat karakteristik utama yaitu:
1. Intangibility (tidak berwujud)
Jasa atau layanan berbeda secara signifikan dengan barang fisik. Bila
barang merupakan suatu objek, benda, material yang bisa dilihat, disentuh
dan dirasadengan panca indra, maka jasa atau layanan justru merupakan
suatu perbuatan,tindakan, pengalaman, proses, kinerja (performance) atau
usaha yang sifatnyaabstrak. Bila barang dapat dimiliki, maka jasa/layanan
cenderung hanya dapatdikonsumsi tetapi tidak dapat dimiliki (non-
ownership).Jasa juga bersifat intangible, artinya jasa tidak dapat dilihat,
dirasa, dicium, didengar atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi. Seorang
konsumen jasa tidak dapat menilaihasil dari sebuah jasa sebelum ia
mengalami atau mengkonsumsinya sendiri.
2. Inseparability (tidak terpisahkan)
Barang biasanya diproduksi terlebih dahulu, kemudian dijual, barudi
konsumsi. Sedangkan jasa umumnya dijual terlebih dahulu, baru kemudian
diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yang sama. Interaksi
antara penyedia jasa dan pelanggan merupakan ciri khusus dalam pemasaran
jasa layanan bersangkutan. Keduanya mempengaruhi hasil (outcome) dari
jasa/layanan bersangkutan. Hubungan antara penyedia jasa dan pelanggan
ini,efektivitas staff layanan merupakan unsur kritis. Implikasinya, sukses
tidaknya jasa atau layanan bersangkutan ditunjang oleh kemampuan
organisasi dalam melakukan proses rekrutmen dan seleksi, penilaian kinerja,
system kompensansi, pelatihan, dan pengembangan karyawan secara efektif.
3. Variability
Layanan sangat bervariasi. Kualitas tergantung pada siapa yang
menyediakanmereka dan kapan dan dimana kualitas layanan disediakan.Ada
beberapa penyebab variabilitas layanan dimana jasa diproduksi dan
dikonsumsi secara bersama-sama sehingga membatasi kontrol kualitas.
Permintaan yang tidak tetap membuat sulit untuk memberikan produk yang
konsisten dan tetapselama permintaan tersebut berada dipuncak. Tingginya
tingkat kontak antara penyedia layanan dan tamu, berarti bahwa konsistensi
produk tergantung pada kemampuan penyedia layanan dan kinerja pada saat
yang sama. Seorang tamudapat menerima pelayanan yang sangat baik
selama satu hari dan mendapatpelayanan dari orang yang sama keesokan
harinya.
4. Perishability (tidak tahan lama)
Perishability berarti bahwa jasa atau layanan adalah komoditas yang
tidak tahan lama, tidak dapat disimpan untuk pemakaian ulang di waktu
yang akan datang, dijual kembali, atau dikembalikan. Permintaan jasa juga
bersifatfluktuasi dan berubah, dampaknya perusahaan jasa seringkali
mengalamimasalah sulit.Oleh karena itu perusahaan jasa merancang strategi
agar lebih baik dalam menjalankan usahanya dengan menyesuaikan
permintaan dan penawaran.
Leonard L.Berry dikutip oleh Tjiptono dalam Sunyoto (2012)
mengemukakan ada 3(tiga) karakteristik pelayanan, yaitu:
1. Lebih bersifat tidak berwujud daripada berwujud (more intangible
than tangible)
2. Produksi dan konsumsi bersamaan waktu ( simultaneous production
and consumption).
3. Kurang memiliki standart dan keseragaman (less standardized and
uniform)

Loyalitas Konsumen

Loyalitas pelanggan memiliki peran penting dalam sebuah perusahaan,
mempertahankan mereka berarti meningkatkan kinerja keuangan dan
mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Hal ini menjadi alasan
utama bagi sebuah perusahaan untuk menarik dan mempertahankan pembeli.
Loyalitas ditujukan kepada suatu perilaku, yang ditujukan kepada
pembelian berulang dan merekomendasikan produk perusahaan kepada teman
atau mitra (Lovelock, 2011:338). Sedangkan menurut Griffin (2010:4) seorang
konsumen dikatkan setia atau loyal apabila konsumen menunjukan perilaku
pembelian secara teratur atau terdapat suatu kondisi dimana mewajibkan
konsumen membeli paling Sedikit dua kali dalam selang waktu tertentu.
Menurut Tjiptono (2011:481) loyalitas adalah perilaku pembelian ulang
semata mata menyangkut pembelian merek tertentu yang sama secara berulang
kali (bisa dikarenakan memang hanya satu satu nya merk yang tersedia, merk
termurah dan sebagainya).
Berdasarkan dari beberapa definisi di atas yang telah dikemukakan oleh
para ahli, maka penulis dapat memahami bahwa loyalitas pelanggan adalah
bentuk kesetiaan pelanggan terhadap suatu produk yang tercermin dari sikap
mereka yang selalu membeli dan menggunakan produk atau jasa dari suatu
perusahaan secara teratur tanpa memperdulikan tawaran produk atau jasa dari
perusahaan lain. Pelanggan yang loyal juga akan mencoba untuk membeli lini
produk lain yang ditawarkan perusahaan. Selain itu pelanggan yang loyal dapat
terlihat dari perilaku mereka yang mendukung produk atau jasa dari suatu
perusahaan dengan cara merekomendasikan produk atau jasa tersebut kepada
keluarga atau rekannya.
Pelanggan yang loyal adalah aset penting perusahaan yang harus dijaga.
Pelanggan yang loyal memiliki beberapa karakteristik yang dapat menunjukkan
seberapa besar pelanggan loyal terhadap suatu produk atau jasa. Seperti yang
diungkapkan oleh Kotler dan Keller (2016:650) pelanggan yang loyal memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1. Satisfaction : Tetap bersama perusahaan selama ekspektasi terpenuhi
2. Repeat purchase : Kembali ke perusahaan untuk membeli lagi
3. Word of Mouth/buzz : Memasang reputasinya untuk memberi tahu orang
lain mengenai perusahaan.
4. Evangelism : Meyakinkan orang lain untuk membeli produk perusahaan
5. Ownership : Merasa bertanggung jawab atas kesuksesan perusahaan yang
berkelanjutan.
Indikator loyalitas pelanggan menurut Kotler & Keller (2012:57) adalah :
1. Repeat Purchase (Kesetiaan terhadap pembelian produk).
2. Retention (Ketahanan terhadap pengaruh yang negatif mengenai
perusahaan).
3. Referalls (Mereferensikan secara total esistensi perusahaan).
Berdasarkan definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa loyalitas
pelanggan adalah kesetiaan pihak yang menggunakan produk atau jasa baik
untuk keperluannya sendiri maupun sebagai perantara bagi keperluan pihak
lain untuk terus berlangganan pada sebuah perusahaan dalam jangka panjang,
dengan membeli dan menggunakan produk atau jasa secara berulang‐ulang
dan dengan sukarela merekomendasikan produk dan jasa perusahaan
kepada rekan‐rekannya. Indikatornya adalah adanya pembelian ulang,
penolakan pesaing, tidak terpengaruh terhadap daya tarik barang lain barang
lain, dan merekomendasikan pada orang lain.
Seorang konsumen dapat menjadi pelanggan yang loyal karena adanya
beberapa faktor‐faktor yang menentukan loyalitas terhadap suatu produk atau
jasa. Dalam membangun dan meningkatkan loyalitas pelanggan, perusahaan
harus memperhatikan faktor‐faktor yang mempengaruhinya, yaitu:
1. Faktor pertama, yaitu perhatian (caring), perusahaan harus dapat melihat
dan mengatasi segala kebutuhan, harapan, maupun permasalahan yang
dihadapi oleh pelanggan. Dengan perhatian itu, pelanggan akan menjadi
puas terhadap perusahaan dan melakukan transaksi ulang dengan
perusahaan, dan pada akhirnya mereka akan menjadi pelanggan
perusahaan yang loyal. Semakin perusahaan menunjukkan perhatiannya,
maka akan semakin besar loyalitas pelanggan itu muncul.
2. Faktor kedua, yaitu kepercayaan (trust), kepercayaan timbul dari suatu
proses yang lama sampai kedua belah pihak saling mempercayai. Apabila
kepercayaan sudah terjalin diantara pelanggan dan perusahaan, maka
usaha untuk membinanya akan lebih mudah, hubungan perusahaan dan
pelanggan tercermin dari tingkat kepercayaan (trust) para pelanggan.
Apabila tingkat kepercayaan pelanggan tinggi, maka hubungan perusahaan
dengan pelanggan akan menjadi kuat. Salah satu cara yang dapat
dilakukan perusahaan dalam membina hubungan dengan pelanggan, yaitu
segala jenis produk yang dihasilkan perusahaan harus memiliki kualitas
atau kesempurnaan seperti yang seharusnya atau sebagaimana dijanjikan,
sehingga pelanggan tidak merasa tertipu, yang mana hal ini dapat
mengakibatkan pelanggan berpindah ke produk pesaing.
3. Faktor ketiga, (length of patronage), perusahaan harus dapat memberikan
perlindungan kepada pelanggannya, baik berupa kualitas produk,
pelayanan, komplain ataupun layanan purna jual. Dengan demikian,
pelanggan tidak khawatir perusahaan dalam melakukan transaksi dan
berhubungan dengan perusahaan, karena pelanggan merasa perusahaan
memberikan perlindungan yang mereka butuhkan.
4. Faktor keempat, yaitu kepuasan akumulatif (overall satisfaction),
kepuasan akumulatif adalah keseluruhan penilaian berdasarkan total
pembelian dan konsumsi atas barang dan jasa pada suatu periode tertentu.
Kepuasan akumulatif ditentukan oleh berbagai komponen seperti kepuasan
terhadap sikap agen (service provider) dan kepuasan terhadap perusahaan
itu sendiri. Oleh karena itu, perusahaan harus dapat memberikan rasa puas
kepada pelanggan dalam melakukan segala transaksi dengan perusahaan,
sehingga dalam hal ini perusahaan harus memperhatikan dan
meningkatkan fungsi dan kegunaan dari segala fasilitas dan sumber daya
yang dimiliki agar pelanggan dapat memanfaatkannya kapan saja dan
dimana saja

Kepuasan Konsumen

Dari keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan pada
akhirnya akan bermuara pada nilai yang akan diberikan oleh pelanggan
mengenai kepuasan yang dirasakan.
Kepuasan merupakan tingkat perasaan di mana seseorang menyatakan
hasil perbandingan atas kinerja produk (jasa) yang diterima dan yang
diharapkan (Lupiyoadi, 2013:228). Menurut Hasan (2014:90) kepuasan atau
ketidakpuasan merupakan respons konsumen terhadap evaluasi ketidakpuasan
yang dipersepsikan antara harapan sebelum pembelian dari kinerja aktual
produk/jasa yang dirasakan setelah pemakaiannya.
Menurut Tjiptono (2012:71) menyatakan bahwa kepuasan konsumen
adalah inti dari pencapaian profitabilitas jangka panjang. Kepuasan adalah
merupakan perbedaan antara harapan dan unjuk kerja (yang senyatanya
diterima). Apabila harapan tinggi, sementara unjuk kerja rendah, kepuasan
tidak akan tercapai. Teori kepuasan pelanggan selalu didasarkan pada upaya
peniadaan atau paling kurang menyempitkan gab antar harapan dan kinerja.
Menurut Tjiptono (2014:353) Mendefinisikan kepuasan/ketidakpuasan
pelanggan sebagai respon pelanggan terhadap evaluasi ketidaksesuaian
(disconfirmation) yang dipersepsikan antara harapan awal sebelum pembelian
(atau norma kinerja lainnya) dan kinerja aktual produk yang dipersepsikan
setelah pemakaian atau konsumsi produk bersangkutan.
Dari definisi-definisi tersebut dapat dilihat adanya makna bahwa
kepuasan pelanggan merupakan suatu perasaan atau penilaian emosional dari
pelanggan atas penggunaan suatu produk barang atau jasa ketika harapan dan
kebutuhan terpenuhi. Dengan kata lain, jika konsumen merasa apa yang
diperoleh lebih rendah dari yang diharapkan (negatif diskonfirmasi) maka
konsumen tersebut akan tidak puas. Jika yang diperoleh konsumen melebihi
apa yang diharapkan (positif diskonfirmasi) maka konsumen akan puas,
sedangkan pada keadaan ketika apa yang diterima sama dengan yang
diharapkan, maka konsumen tersebut akan merasakan tidak puas dan puas
(netral).
Beberapa indikator pembentuk kepuasan menurut Tjiptono (2014:101)
antara lain:
1. Kesesuain Harapan
Merupakan tingkat kesesuaian antara kinerja jasa yang diharapkan oleh
konsumen dan dirasakan sendiri oleh konsumen..
2. Minat Berkunjung Kembali
Merupakan kesediaaan konsumen untuk berkunjung kembali atau
melakukan pemakaian ulang terhadap jasa yang terkait.
3. Kesediaan Merekomendasi
Merupakan kesediaan konsumen untuk merekomendasi jasa yang telah
dirasakan kepada teman atau keluarga.
Ada beberapa metode yang dipakai atau digunakan setiap perusahaan
untuk mengukur dan memantau kepuasan konsumen menurut Tjiptono
(2014:368) yaitu:
1. Kepuasan Pelanggan Keseluruhan (Overall Customer Satisfaction)
Cara yang paling sederhana untuk mengukur kepuasan pelanggan adalah
langsung menanyakan kepada pelanggan seberapa puas mereka dengan
produk atau jasa spesifik tertentu. Biasanya, ada dua bagian dalam proses
pengukurannya. Pertama, mengukur tingkat kepuasan pelanggan
terhadap produk dan/atau jasa perusahaan yang bersangkutan. Kedua,
menilai dan membandingkannya dengan tingkat kepuasan pelanggan
keseluruhan terhadap produk dan/atau jasa para pesaing.
2. Dimensi Kepuasan Pelanggan
Berbagai penelitian memilah kepuasan pelanggan ke dalam komponenkomponennya. Umumnya proses semacam ini terdiri atas empat langkah.
Pertama, mengidentifikasi dimensi-dimensi kunci kepuasan pelanggan.
Kedua, meminta pelanggan menilai produk dan/atau jasa perusahaan
berdasarkan item-item spesifik, seperti kecepatan layanan pelanggan,
fasilitas layanan, atau keramahan staf layanan pelanggan. Ketiga,
meminta pelanggan menilai produk dan/atau jasa pesaing berdasarkan
item-item spesifik yang sama. Dan Keempat, meminta para pelanggan
untuk menentukan dimensi-dimensi yang menurut mereka paling penting
dalam menilai kepuasan pelanggan keseluruhan.
3. Konfirmasi Harapan
Dalam konsep ini, kepuasan tidak diukur langsung, namun disimpulkan
berdasarkan kesesuaian/ketidaksesuaian antara harapan pelanggan
dengan kinerja aktual produk perusahaan pada sejumlah atribut atau
dimensi penting.
4. Niat Beli Ulang (Repurchase Intention)
Kepuasan pelanggan diukur secara behavioral dengan jalan menanyakan
apakah pelanggan akan berbelanja atau menggunakan jasa perushaan
lagi.
5. Kesediaan Untuk Merekomendaasi (Willingness to Recommend)
Dalam kasus produk yang pembelian ulangnya relatif lama atau bahkan
hanya terjadi satu kali pembelian (seperti pembelian mobil, broker
rumah, asuransi jiwa, tour keliling dunia dan sebagainya), kesediaan
pelanggan untuk merekomendasi produk kepada teman atau keluarganya
menjadi ukuran yang penting untuk dianalisis dan ditindaklanjuti.
6. Ketidakpuasan Pelanggan (Customer Dissatisfaction)
Beberapa aspek yang sering ditelaah guna mengetahui ketidakpuasan
pelanggan, meliputi:
a) Komplain
b) Retur atau pengembalian produk
c) Biaya garansi
d) Product recall (penarikan kembali produk dari pasar)
e) Gethok tular negative
f) Defections (konsumen yang beralih ke pesaing.
Menurut Kotler dan Keller yang dikutip oleh Tjiptono (2010;148) ada
beberapa metode yang dapat dipergunakan setiap perusahaan untuk mengukur
dan memantau kepuasan untuk mengukur kepuasan yaitua:
a) Sistem keluhan dan saran (suggestion and recommended)
Setiap perusahaan yang berorientasi pada pelanggan perlu memberikan
kesempatan seluas-luasnya bagi para pelanggannya untuk menyampaikan
saran, pendapat dah keluhan mereka. Media yang dapat digunakan
berupa kotak saran yang diletakan ditempat-tempat strategis (yang
mudah dijangkau atau sering dilewati pelanggan), menyediakan kartu
komentar (yang bisa diisi langsung atau dikirim via pos kepada
perusahaan), menyediakan saluran telepon khusus (customer hot lines),
dan lain-lain.
b) Survei Periodik (Periodik surve)
Umumnya banyak penelitian mengenai kepuasan pelanggan dilakukan
dengan menggunakan metode survey, baik melalui pos, telepon, maupun
wawancara pribadi. Melalui survey, perusahaan akan memperoleh
tanggapan dan umpan balik secara langsung dari pelanggan dan sekaligus
juga memberikan tanda (signal) positif bahwa perusahaan menaruh
perhatian terhadap para pelanggan.
c) Pembeli Misterius (myatery shoppers)
Metode ini dilaksanakan dengan cara mempekerjakan beberapa orang
(ghost shopper) untuk berperan atau bersikap sebagai pelanggan/pembeli
potensial produk perusahaan dan pesaing.
d) Analisa Konsumen yang Hilang (costumer loss rate)
Metode ini sedikit unik. Perusahaan berusaha menghubungi para
pelanggan yang telah berhenti membeli atau yang telah beralih pemasok.