Perilaku Pembelian Konsumen

Menurut Swastha dan Handoko dalam Sunarto (2018:36) mendefinisikan
perilaku konsumen sebagai tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam
usaha memperoleh dan menggunakan barang dan jasa ekonomi termasuk kegiatan
pengambilan keputusan. Sedangkan Konsumen dapat dibedakan menjadi dua
yaitu konsumen individu dan konsumen industri. Konsumen individu atau
konsumen akhir adalah individu-individu yang melakukan pembelian untuk
memenuhi kebutuhan pribadi atau konsumsi rumah tangganya. Sedangkan
konsumen bisnis atau lembaga adalah individu atau sekelompok individu yang
melakukan pembelian atas nama dan untuk digunakan lembaga. Dalam hal ini
lembaga bisa berarti perusahaan, lembaga pemerintah, dan lembaga lainya.