Ketepatan waktu tempuh

Menurut Chairil dan Ghozali 2001 dalam Nova lisnasari, dkk (2016) Ketepatan
waktu adalah suatu pemanfaatan informasi oleh pengambil keputusan sebelum
informasi tersebut kehilangan kapasitas atas kemampuanya untuk mengambil
keputusan, Ketepatan waktu bagi pemakai informasi sangat penting, informasi yang
tepat waktu berarti jangan sampai informasi yang disampaikan sudah bisa atau sudah
menjadi rahasia umum.
Definisi tepat waktu menurut Baridwan 1997 dalam Nova lisnasari, (2016)
adalah informasi harus disampaikan sedini mungkin agar dapat digunakan sebagai
dasar didalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan untuk menghindari
tertundanya pengambilan keputusan tersebut.
Ketepatan waktu dalam Transportasi yaitu pemberangkatan dan kedatangan
sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan di Jadwal perjalanan bus yang telah tertera
dalam jadwal yang menunjukan terminal, waktu perjalanan, dan posisi perjalanan bus
mulai dari berangkat dan berhenti yang dibuat untuk pengendalian perjalanan bus.
Dalam jadwal perjalanan bus memuat nomor bus, nama bus, lintas trayek, waktu
berangkat, kedatangan, waktu perjalanan, tempat penyusulan, dan rest area (restoran).
Kemampuan Driver dalam memberikan pelayanan transportasi tepat waktu (sampai
dengan terminal akhir) sesuai dengan jadwal yang di tetapkan, merupakan indicator
dari ketepatan waktu. Oleh Karena itu, ketepatan waktu merupakan pelaksanaan
perjanjian pada waktu tertentu antara pihak yang berbeda, Granstrom 2008 dalam Dede
Supriyadi, (2017).
Peningkatan ketepatan waktu dapat dilakukan apabila adanya sinergi antara
pihak Driver dan Kondektur dengan sistem perencanaan yang baik, menetapkan standar
operasional yang tinggi, penambahan frekuensi perjalanan bus yang disesuaikan
dengan kapasitas jalur dan peningkatan kecepatan rata-rata sesuai dengan kemampuan
teknis prasarana dan sarana Goverde 2005 dalam Dede Supriyadi (2017)