Global Reporting Initiative (GRI)

Dalam GRI – Standards 2016 terdapat dua jenis standar, yaitu
pengungkapan umum dan pengungkapan khusus. Pengungkapan umum berisi
tentang strategi dan analisis perusahaan, profil perusahaan, identifikasi aspek
material bagi perusahaan, hubungan dengan pemangku kepentingan, prinsip
pelaporan dan tata kelola perusahaan. Pengungkapan khusus mengenai kinerja
ekonomi, kinerja lingkungan, kinerja sosial.
Didalam GRI Standards 2016 terdapat prinsip-prinsip pelaporan. Adapun
prinsip pelaporan itu untuk menentukan isi laporan dan untuk menentukan
kualitas laporan.
a. Adapun prinsip pelaporan untuk menentukan isi laporan antara lain :
1. Inklusivitas pemangku kepentingan atau organisasi
Pelapor harus mengidentifikasi para pemangku kepentingannya, dan
menjelaskan cara organisasi menanggapi ekspetasi dan kepentingan yang masuk
akal dari para pemangku kepentingan.
2. Konteks keberlanjutan
Laporan harus menyajikan kinerja organisasi pelapor dalam konteks
keberlanjutan yang lebih luas.
3. Materialitas
Mencerminkan dampak sosial, lingkungan, ekonomi signifikan
organisasi pelapor atau secara substansial memengaruhi penilaian dan keputusan
dari para pemangku kepentingan konteks keberlanjutan.
4. Kelengkapan
Laporan harus menyertakan cakupan topik material dan batasannya yang
cukup untuk mencerminkan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang
siignifikan, dan untuk menilai kinerja organisasi pelapor dalam periode pelaporan.
b. Adapun prinsip pelaporan untuk menentukan kualitas laporan antara lain :
1. Akurasi
Informasi yang dilaporkan harus cukup akurat dan terperinci bagi para
pemangku kepentingan untuk menilai kinerja organisasi pelapor.
2. Keseimbangan
Informasi yang dilaporkan harus mencerminkan aspek positif dan negatif
dari kinerja organisasi pelapor untuk memungkinkan penilaian beralasan atas
kinerja secara keseluruhan.
3. Kejelasan
Organisasi pelapor harus membuat informasi yang tersedia dengan cara
yang dapat dimengerti dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan yang
menggunakan informasi tersebut
4. Keterbandingan
Organisasi pelapor harus memilih, menyusun, dan melaporkan informasi
secara konsisten. Informasi yang dilaporkan harus disajikan dengan cara yang
memungkinkan para pemangku kepentingan untuk menganalisis perubahan
kinerja organisasi dari waktu ke waktu, dan yang bisa mendukung analisis relatif
terhadap organisasi lainnya.
A. Standar Universal atau standar umum seri 100 antara lain :
1. GRI 101 berisi landasan atau titik awal untuk penggunaan rangkaian Standar
GRI. GRI 101 menetapkan prinsip-prinsip pelaporan untuk menentukan isi dan
mutu laporan.
2. GRI 102 berisi pengungkapan umum yang digunakan untuk melaporkan
informasi kontekstual tentang sebuah organisasi dan praktik pelaporan
keberlanjutannya. Ini termasuk informasi tentang profil, strategi, etika dan
integritas, tata kelola, praktik keterlibatan pemangku kepentingan, proses
pelaporan organisasi.
3. GRI 103 berisi pendekatan manajemen yang digunakan untuk melaporkan
informasi tentang bagaimana sebuah organisasi mengelola topik material.
B. Standar topik spesifik yaitu Seri 200 (Topik ekonomi), Seri 300 (Topik
lingkungan), Seri 400 (Topik Sosial). Adapun penjabaran pengungkapan dari
masing-masing Seri dalam GRI diantaranya :
1. Pengungkapan Seri 201 Kinerja ekonomi
a. Pengungkapan 201-1 Nilai ekonomi yang dihasilkan dan didistribusikan.
b. Pengungkapan 201-2 Implikasi finansial serta risiko dan peluang lain akibat
dari perubahan iklim.
c. Pengungkapan 201-3 Kewajiban program pensiun manfaat pasti dan program
pensiun lainnya.
d. Pengungkapan 201-4 Bantuan finansial yang diterima oleh pemerintah.
2. Pengungkapan Seri 202 Keberadaan pasar
a. Pengungkapan 202-1 Rasio standar upah karyawan entry-level berdasarkan
jenis kelamin terhadap upah minimum regional.
b. Proporsi manajemen senior yang berasal dari masyarakat lokal.
3. Pengungkapan Seri 203 Dampak ekonomi tidak langsung
a. Pengungkapan 203-1 Investasi infrastruktur dan dukungan layanan.
b. Pengungkapan 203-2 Dampak ekonomi tidak langsung yang signifikan.
4. Pengungkapan Seri 204 Praktik pengadaan
Pengungkapan 204-1 Proporsi pengeluaran untuk pemasok lokal.
5. Pengungkapan Seri 205 Anti korupsi
a. Pengungkapan 205-1 Operasi-operasi yang dinilai memiliki risiko terkait
korupsi.
b. Pengungkapan 205-2 Komunikasi dan pelatihan tentang kebijakan dan
prosedur anti korupsi.
c. Pengungkapan 205-3 Insiden korupsi yang terbukti dan tindakan yang diambil.
6. Pemgungkapan Seri 206 Perilaku anti persaingan
Pengungkapan 206-1 Langkah-langkah hukum untuk perilaku anti persaingan,
praktik anti trust dan monopoli.
7. Pengungkapan Seri 301 Material
a. Pengungkapan 301-1 Material yang digunakan berdasarkan berat atau volume.
b. Pengungkapan 301-2 Material input dari daur ulang yang digunakan. c. Pengungkapan 301-3 Produk reclaimed dan material kemasannya. 8. Pengungkapan Seri 302 Energi
a. Pengungkapan 302-1 Konsumsi energi dalam organisasi. b. Pengungkapan 302-2 Konsumsi energi diluar organisasi. c. Pengungkapan 302-3 Intensitas energi.
d. Pengungkapan 302-4 Pengurangan konsumsi energi.
e. Pengungkapan 302-5 Pengurangan pada energi yang dibutuhkan untuk produk
dan jasa. 9. Pengungkapan Seri 303 Air
a. Pengungkapan 303-1 Pengambilan air berdasarkan sumber.
b. Pengungkapan 303-2 Sumber air yang signifikan dipengaruhi oleh
pengambilan air.
c. Pengungkapan 303-3 Daur ulang dan penggunaan air kembali.
10. Pengungkapan Seri 304 Keanekaragaman hayati
a. Pengungkapan 304-1 Lokasi operasi yang dimiliki, disewa, dikelola, atau
berdekatan dengan, kawasan lindung dan kawasan dengan nilai
keanekaragaman hayati tinggi di luar kawasan lindung.
b. Pengungkapan 304-2 Dampak signifikan dari kegiatan, produk, dan jasa pada
keanekaragaman hayati.
c. Pengungkapan 304-3 Habitat yang dilindungi atau direstorasi.
d. Pengungkapan 304-4 Spesies daftar merah IUCN dan spesies daftar
konservasi nasional dengan habitat dalam wilayah yang terkena efek operasi.
11. Pengungkapan Seri 305 Emisi
a. Pengungkapan 305-1 Emisi GRK Cakupan 1 langsung.
b. Pengungkapan 305-2 Emisi energi GRK Cakupan 2 tidak langsung.
c. Pengungkapan 305-3 Emisi GRK (Cakupan 3) tidak langsung lainnya. d. Pengungkapan 305-4 Intensitas emisi GRK. e. Pengungkapan 305-5 Pengurangan emisi GRK. f. Pengungkapan 305-6 Emisi zat perusak ozon (ODS). g. Pengungkapan 305-7 Nitrogen Oksida (NOx), sulfur oksida (SOx), dan emisi
udara signifikan lainnya. 12. Pengungkapan Seri 306 Air limbah (efluen) dan Limbah
a. Pengungkapan 306-1 Pelepasan air berdasarkan mutu dan tujuan.
b. Pengungkapan 306-2 Limbah berdasarkan jenis dan metode pembuangan.
c. Pengungkapan 306-3 Tumpahan yang signifikan.
d. Pengungkapan 306-4 Pengangkutan limbah berbahaya.
e. Pengungkapan 306-5 Badan air yang dipengaruhi oleh pelepasan dan/atau
limpahan air. 13. Pengungkapan Seri 307 Kepatuhan lingkungan
Pengungkapan 307-1 Ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan
tentang lingkungan hidup.
14. Pengungkapan Seri 308 Penilaian lingkungan pemasok
a. Pengungkapan 308-1 Seleksi pemasok baru dengan menggunakan
kriteria lingkungan.
b. Pengungkapan 308-2 Dampak lingkungan negatif dalam rantai pasokan dan
tindakan yang telah diambil. 15. Pengungkapan Seri 401 Kepegawaian
a. Pengungkapan 401-1 Perekrutan karyawan baru dan pergantian karyawan.
b. Pengungkapan 401-2 Tunjangan yang diberikan kepada karyawan
purnawaktu yang tidak diberikan kepada karyawan sementara atau
paruh waktu. c. Pengungkapan 401-3 Cuti melahirkan. 16. Pengungkapan Seri 402 Hubungan tenaga kerja
Pengungkapan 402-1 Periode pemberitahuan minimum terkait perubahan
operasional. 17. Pengungkapan Seri 403 Kesehatan dan keselamatan kerja
a. Pengungkapan 403-1 Perwakilan pekerja dalam komite resmi gabungan
manajemen-pekerja untuk kesehatan dan keselamatan.
b. Pengungkapan 403-2 Jenis kecelakaan kerja dan tingkat kecelakaan kerja,
penyakit akibat kerja, hari kerja yang hilang, dan ketidakhadiran, serta jumlah
kematian terkait pekerjaan.
c. Pengungkapan 403-3 Para pekerja dengan risiko kecelakaan atau penyakit
berbahaya tinggi terkait dengan pekerjaan mereka.
d. Pengungkapan 403-4 Topik kesehatan dan keselamatan yang tercakup dalam
perjanjian resmi dengan serikat buruh.
18. Pengungkapan Seri 404 Pelatihan dan pendidikan
a. Pengungkapan 404-1 Rata-rata jam pelatihan per tahun per karyawan.
b. Pengungkapan 404-2 Program untuk meningkatkan keterampilan karyawan
dan program bantuan peralihan.
c. Pengungkapan 404-3 Persentase karyawan yang menerima tinjauan rutin
terhadap kinerja dan pengembangan karier.
19. Pengungkapan Seri 405 Keanekaragaman dan kesempatan setara
a. Pengungkapan 405-1 Keanekaragaman badan tata kelola dan karyawan.
b. Pengungkapan 405-2 Rasio gaji pokok dan remunerasi perempuan
dibandingkan laki-laki.
20. Pengungkapan Seri 406 Non – diskriminasi
Pengungkapan 406-1 Insiden diskriminasi dan tindakan perbaikan yang
dilakukan.
21. Pengungkapan Seri 408 Pekerja anak
Pengungkapan 408-1 Operasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap
insiden pekerja anak.
22. Pengungkapan Seri 409 Kerja paksa atau wajib kerja
Pengungkapan 409-1 Operasi dan pemasok yang berisiko signifikan terhadap
insiden kerja paksa atau wajib kerja.
23. Pengungkapan Seri 410 Praktik keamanan
Pengungkapan 410-1 Petugas keamanan yang dilatih mengenai kebijakan
atau prosedur hak asasi manusia. 24. Pengungkapan Seri 411 Hak – hak masyarakat adat
Pengungkapan 411-1 Insiden pelanggaran yang melibatkan hak-hak
masyarakat adat. 25. Pengungkapan Seri 412 Penilaian hak asasi manusia
a. Pengungkapan 412-1 Operasi-operasi yang telah melewati tinjauan hak asasi
manusia atau penilaian dampak.
b. Pengungkapan 412-2 Pelatihan karyawan mengenai kebijakan atau prosedur
hak asasi manusia.
c. Pengungkapan 412-3 Perjanjian dan kontrak investasi signifikan yang
memasukkan klausul-klausul hak asasi manusia atau yang telah melalui
penyaringan hak asasi manusia. 26. Pengungkapan Seri 413 Masyakat lokal
a. Pengungkapan 413-1 Operasi dengan keterlibatan masyarakat lokal, penilaian
dampak, dan program pengembangan. b. Pengungkapan 413-2 Operasi yang secara aktual dan yang berpotensi
memiliki dampak negatif signifikan terhadap masyarakat lokal.
27. Pengungkapan Seri 414 Penilaian sosial pemasok
a. Pengungkapan 414-1 Seleksi pemasok baru dengan menggunakan kriteria
sosial. b. Pengungkapan 414-2 Dampak sosial negatif dalam rantai pasokan dan
tindakan yang telah diambil.
28. Pengungkapan 415 Kebijakan publik
Pengungkapan 415-1 Kontribusi publik
29. Pengungkapan 416 Kesehatan dan keselamatan pelanggan
a. Pengungkapan 416-1 Penilaian dampak kesehatan dan keselamatan dari
berbagai kategori produk dan jasa. b. Pengungkapan 416-2 Insiden ketidakpatuhan sehubungan dengan dampak
kesehatan dan keselamatan dari produk dan jasa. 30. Pengungkapan 417 Pemasaran dan pelabelan
a. Pengungkapan 417-1 Persyaratan untuk pelabelan dan informasi produk dan
jasa.
b. Pengungkapan 417-2 Insiden ketidakpatuhan terkait pelabelan dan informasi
produk dan jasa.
c. Pengungkapan 417-3 Insiden ketidakpatuhan terkait komunikasi pemasaran.
31. Pengungkapan 418 Privasi pelanggan
Pengungkapan 418-1 Pengaduan yang berdasar mengenai pelanggaran
terhadap privasi pelanggan dan hilangnya data pelanggan. 32. Pengungkapan 419 Kepatuhan sosial ekonomi
33. Pengungkapan 419-1 Ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan
di bidang sosial dan ekonomi