Menurut Potter dan Perry 2005 dalam Kusumadewi (2020) mengungkapkan
rasa nyaman adalah suatu keadaan yang telah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia
yaitu kebutuhan akan ketentraman, kelegaan, dan transenden. Dengan menggunakan
teori dari Katharine Kolcaba dalam “Confort theory andits application to pediatric
nursing”, bahwa kenyamanan mesti dipandang secara holistic yang mencakup empat
aspek antara lain:
1) Fisik yaitu rasa nyaman yang berhubungan dengan apa yang dirasakan
oleh badan seseorang/sensasi tubuh.
2) Lingkungan yaitu rasa nyaman yang berhubungan dengan lingkungan,
atau latar belakang pengalaman eksternal manusia seperti, bunyi,
temperatur, warna, dan unsur lainya.
3) Sosial yaitu rasa nyaman yang berhubungan dengan hubungan
interpersonal, hubungan social sesame pengguna jasa lainya.
4) Psikospiritual yaitu rasa nyaman yang berhubungan dengan
kewaspadaan internal dalam diri sendiri yang meliputi harga diri, konsep
diri, seksualitas, makna kehidupan, hingga hubungan terhadap
kebutuhan lebih tinggi.
Ardiana 2007 dalam Tresiya dkk (2018) yang menyatakan bahwa kenyamanan
adalah suatu kondisi perasaan dan sangat bergantung pada orang yang mengalami
situasi tersebut. Kita tidak dapat mengetahui tingkat kenyamanan yang dirasakan orang
lain secara langsung dengan observasi, kita harus menanyakan pada orang
tersebut untuk memberitahukan pada kita seberapa nyaman diri mereka.
Kenyamanan, merupakan standar minimal yang harus dipenuhi untuk
memberikan suatu kondisi nyaman, bersih, indah dan sejuk yang dapat dinikmati
Pengguna Jasa Savitri dkk (2018).
Menurut Karwowski dan Marras 2003 dalam Tresiya dkk (2018) mencoba
mengukur kenyamanan secara objektif melalui pengukuran ketidaknyamanan dengan
melihat 4 aspek, yaitu:
1) Intensitas
2) Kualitas
3) Lokasi
4) Periode waktu
Dalam penggunaan jasa transportasi ini persepsi kenyamanan merupakan suatu
pendorong bagi pengguna jasa, jika sudah merasakan kenyamanan, maka pengguna jasa
akan menggunakan jasa transportasi angkutan umum sebagai kebutuhanya. Maka
penyedia jasa harus memberikan fasilitas yang nyaman bagi pengguna jasa baik secara
fisik maupun non fisik sehingga minat beli jasa meningkat Kusumadevi (2020).
