E-commerce adalah hasil teknologi informasi yang saat ini sedang
berkembangndengan begitu cepat terhadap pertukaran barang, jasa, dan informasi
melaluiisistem elektronik seperti: internet, televisi dan jaringan komputer lainnya
(Romindo et al., 2019:2). Sedangkan E-commerce dapatndidefinisikan sebagai
arenanterjadinya transaksi atau pertukaraniinformasi antara penjualndan pembeli
di dunia maya (Rerung, 2018:18). Adapun menurut Sidharta dan Suzanto,
(2015:25) E-commerce merupakannsuatu proses transaksi barang atau jasa
melalui sistem informasi yang memanfaatkan teknologiiinformasi.
Menurut Rerung (2018:19) E-commerce juga memiliki karakteristik yakni:
a. Transaksi Tanpa Batas, batas geografisstidak menghalangi perusahaan besar
maupun kecil untuk go international. Dengan kecanggihanninternet batasbatas negara (ruang dan waktu) menjadi tidak ada lagi. Penjual dengan mudah
mencari pembeliediseluruh belahan dunia hanya dalam hitunganndetik saja,
demikian juga sebaliknya pembeliidapattmengakses produk yang diinginkan
kapanpun dan dimanapun.
b. Transaksi Anonim, hal ini tentu berbeda dengan transaksi jual beli secara
tradisional, dimana pembeli dan penjual harusnbertemu secara langsung.
Namun dengan e-commerce transaksinyang ditawarkan adalah penjual dan
pembelintidak harus bertatap muka dan tidak memerlukannidentitas asli
selama pembayaran telah diotoritas.
c. Produk Digital dan Non Digital, dengan menggunakan e-commerce produk
yangnditawarkan bisa lebihnberagam.
d. Produk Barang tak Berwujud, seperti data, software atau ide-ide dapat dijual
secara daring.
Menurut Rerung (2018:20) dalam teori e-commerce setidaknya dikenal ada 7
(tujuh) jenis e-commerce yakni:
1. Business to Business (B2B), B2B adalah jenis perdagangan yang meliputi
semua transaksi elektronik barang atau jasa yang dilakukan antar perusahaan.
2. Business to Consumer (B2C), B2C adalah jenis bisnis yang dilakukan antara
pelaku bisnis dengan konsumen seperti halnya antara perusahaan yang
menjual dan menawarkan produknya ke konsumen secara tradisional.
3. Consumer to Consumer (C2C), merupakan jenis e-commerce yang meliputi
semua transaksi elektronik barang atau jasa antar konsumen.
4. Consumer to Business (C2B), merupakan suatu model bisnis dimana
perorangan dapat menawarkan berbagai produk/jasa kepada perusahaan
tertentu dimana nantinya perusahaan membeli/membayar barang atau jasa
tersebut.
5. Business to Administration (B2A), merupakan jenis e-commerce yang
menjual produk atau jasa kepada lembaga pemerintah. Nantinya pihak bisnis
akan menawarkan berbagai jenis produk yang dibutuhkan untuk
operasionalisasi dan proyek pemerintah.
6. Consumer to Administration (C2A), merupakan proses transaksi elektronik
yang dilakukan oleh individu kepada lembaga pemerintah.
7. Online to Offline (O2O), merupakan jenis bisnis dimana pihak produsen akan
melakukan promosi, menemukan konsumen, menarik konsumen serta
meningkatkan kesadaran mereka terhadap produk dan layanan melalui
jaringan online.
