Financial Distress


Menurut Plat dan Plat dalam Fahmi (2014: 158) financial distress adalah
tahapan penurunan kondisi keuangan yang terjadi seblum terjadinya kebangkrutan
atau likuiditasi. Financial distress dimulai dari ketidakmampuan dalam memenuhi
kewajiban-kewajibannya, terutama kewajiban yang bersifat jangka pendek termasuk
kewajiban likuiditas, dan jua termasuk kedalam kewajiban solvabilitas.
Sebuh perusahaan tidak akan mengalami kebangkrutan secara tiba-tiba,
namun dalam proses waktu yang lama, dan itu dapat dilihat dari tanda-tanda. Karena
itu bagi seorang peneliti, manajer dan investor akan melihat dari berbagi sudut pandang kajian yang berbeda-beda. Secara umu ada 2 (dua) model sudut pandang
kajian, yaitu:

  1. Model Kajian Perspektif Teoritis
    Model ini menggunakan metode deduksi dalam kajiannya. Penurunan model
    ini dimulai dengan meneliti kondisi normatif suatu perusahaan yan pailit.
  2. Model Kajian Perspektif Empiris (Empirical Perspective)
    Model ini menggunakan metode induksi. Biasanya, model yang dinemtuk dari
    pendekatan empiris diturunkan dari rasio-rasio keuangan perusahaan-perusahaan
    yang terlebih dahulu diawali dengan suatu pemisahan kelompok pailit dan non pailit
    secara legal (legal bankruptcy

Leverage


Ketersediaan dana akan meningkatkan kinerja perusahaan. Salah satunya dana
yang berasal dari hutang. Menurut Fahmi (2014, 127) rasio leverage adalah
mengukur seberapa besar perusahaan di biayai dengan utang. Namun jika proporsi
utang. lebih besar terhadap modal sendiri semakin besar pula resiko yang akan
dihadapi. Artinya perusahaan akan masuk kedalam kategori extreme leverage (utang
ekstrim) yaitu perusahaan terjebak dalam tingkat utang yang tinggi dan sulit untuk
melepaskan beban utang tersebut. Dengan besarnya resiko tersebut, perusahaan perlu
membuat strategi agar perusahaan terus bertahan dan berkelanjutan. Juga
menyeimbangkan berapa utang layak diambil dan dari mana sumber-sumber yang
dapat dipakai untuk membayar hutang.

Growth Opportunity


Tingginya kesempatan pertumbuhan perusahaan menjadikan suatu perusahaan
memiliki nilai pasar yang lebih baik diantara perusahaan lainnya. Dalam
mengembangkan usahanya perusahaan akan menggunakan alternatif pendanaan
untuk kelangsungan hidup perusahaan dimasa depan, dan juga untuk menarik minat
para investor agar dapat berinvestasi. Oleh karena iu perusahaan akan
mempertahankan pendapatan yang diperoleh untuk berinvestasi kembali pada saat
bersamaan perusahaan juga menggunakan alterbatif pendanaan melalui hutang secara
bersamaan.
Didalam Brigham dan Houston (2006: 43) perusahaan yang tumbuh dengan
cepat harus lebih banyak mengendalikan diri pada modal eksternal. Tingginya
tingkat hutang menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi perusahaan. Pengukuran
variabel Growth Opportunity yaitu dengan menggunakan hasil bagi antara selisih
nilai total asset tahun bersangkutan dan total asset tahun sbelumnya dan dibagi total
asset tahun sebelumnya (Yusrianti, 2013).

Lindung nilai (Hedging)


Hedging atau lindung nilai adalah strategi yang digunakan untuk melindungi
nilai dari asset-asset yang dimiliki oleh perusahaan dari kerugian yang terjadi akibat
resiko-resiko yang ada. Prinsip dasar hedging adalah menutupi kerugian timbul pada
posisi asset awal dengan keuntungan dari posisi intrumen hedging, hedger hanya
memegang sejumlah asset awal. Setelah melakukan hedging, hedger memegang
sejumlah asset awal dan sejumlah asset istrumen hedging. Portofolio yang terdiri atas
asset awal dan sejumlah instrumen hedging-nya disebut sebagai portofolio hedging.
Portofolio hedging ini mempunyai risiko yang lebih rendah dibanding risiko asset
awal. (Sunaryo, 2009: 23)
Menurut (Levi, 2001) Hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk
melindungi sebuah perusahaan dari exposure terhadap nilai tukar. Exposure terhadap
fluktuasi nilai tukar adalah sejauh mana sebuah perusahaan dapat dipengaruhi oleh
fluktuasi nilai tukar. Hull (2008:45) menyebutkan bahwa lindung nilai yang
sempurna adalah dengan mengeliminasi risiko, namun perfect hedging merupakan hal
yang sangat jarang sekali terjadi. Penggunaan kontrak derivatif diharapkan dapat
mendekatkan pada kondisi lindung nilai yang sempurna sehingga hasil yang yang
diperoleh dapat sesuai dengan imbal hasil yang telah diperkirakan. (expected return).
Dalam kontak hedging ada pengusaha yang ingin melindungi bisnisnya dari
gejolak dan resiko nilai tukar akan membuat kontrak dengan bank yang mampu
melindungi resikonya dan untuk melindungi resiko tersebut pengusaha akan
membayar premi yang diminta. Hedging memberikan beberapa keuntungan ekonomis
baik untuk pihak produsen, pabrikan, prosessor, dan eksportir maupun konsumen
(BAPPEBTI, 2014) sebgai berikut:

  1. Hedging merupakan sarana untuk mengurangi atau meminimalkan risiko
    harga apabila terjadi perubahan harga yang tidak sesuai dengan yang
    dieperkirakan,disebut “ risk insrance”.
  2. Bagi produsen atau pemilik komoditi, hedging merupakan alat marketing (a
    market tool). Dengan melakukan hedging, para petani dapat menentukan
    harga penjualan produksi, sebelum, selama dan sesudah panen melalui pasar
    berjangka. Mereka dapat menentukan suatu jumlah penerimaan yang akan
    diperoleh dikemudian hari dengan menyimpan produk tersebut untuk dijual
    kemudian.
  3. Bagi pengolah komoditi seperti prosessor atau miller, hedging tersebut
    merupakan suatu alat pembelian (a purchasing tools). Melalui pasar berjangka
    mereka menentukan harga pembelian bahan baku yang akan diolah
    dikemudian hari, sehingga dapat menetapkan biaya produksi dan akhirnya
    dapat dengan pasti menetapkan harga jualnya untuk masa yang akan datang.
  4. Dengan adanya hedging pihak kreditor (bank) lebih berani memberikan kredit
    kepada produsen atau pemilik komoditi yang telah men-hedge komoditinya.
    Karena dengan melakukan tindakan tersebut pemilik komoditi telah
    memperkecil risiko fluktuasi harga dari komoditi yang akan dihasilkan atau
    bahan yang dibeli, sehingga profit yang ditargetkan lebih pasti dan hal ini
    merupakan jaminan bank bahwa uang yang diberikan kembali dan bunganya
    dapat dibayar.

Risiko dan Manajemen Risiko


Risiko dapat didefenisikan sebagai sesuatu yang merugikan, namun dapat juga
diartikan sebagai kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang
diharapkan. Resiko muncul karena ada kondisi ketidakpastian, sebagai contoh
investasi dapat mendatangkan keuntungan (harga naik), bisa juga menyebabkan
kerugian (harga turun). Kondisi ini lah yang menyebabkan munculnya risiko (Hanafi,
2009).
Berdasarkan penyebabnya risiko dapat diidentifikasi menjadi tiga, yaitu resiko
pasar (misalnya, pergerakan harga saham atau nilai tukar), risiko kredit (misalnya,
kerugian karena mitra transaksi tidak memenuhi kewajibannya), dan risiko
operasional (kerugian karena kesalahan orang, proses dan sistem). (Sunaryo, 2009:
12-13).
Didalam Stice (2005: 564-565) risiko dididentifikasi menjadi beberapa jenis
diantaranya:

  1. Risiko harga
    Risiko harga (price risk) adalah ketidakpastian mengenai harga suatu aktiva
    dimasa depan. Seperti perusahaan dapat terpapar resiko harga atas aktiva-aktiva yang
    sudah ada, seperti efek-efek keuangan atau persediaan, atau atas aktiva yang akan
    diperoleh dimasa depan, seperti peralatan yang akan dibeli dibulan depan.
  2. Risiko Kredit
    Risiko kredit (credit risk) adalah ketidakpastian bahwa pihak lain dalam
    perjanjian akan mematuhi syarat-syarat dalam perjanjian. Contoh yang paling umum
    dari risiko kredit adalah ketidakpastian apakah konsumen yang berhutang akhirnya
    akan membayar utangnya.
  3. Risiko Suku Bunga
    Risiko suku bunga adalah ketidakpastian mengenai suku bunga dimasa depan
    dan pengaruhnya terhadap arus kas dimasa depan dan terhadap nilai wajar dari aktiva
    dan kewajiban yang sudah ada.
  4. Risiko Nilai Tukar
    Risiko nilai tukar adalah ketidakpastian mengenai arus kas dolar AS dimasa
    depan yang timbul ketika aktiva dan kewajiban dinyatakan dalam mata uang asing.
    Risiko memiliki tiga komponen utama yaitu kemungkinan (probabiliti),
    kejadian (event), dan kerugiaan (loss). Apabila salah satu dari ketiga komponen
    tersebut tidak ada, maka dapat dikatakan bahwa risko tidak terjadi. Beberapa risiko
    sebenarnya tidak diinginkan tetapi merupakan efek samping yang umum dalam
    melakukan usaha untuk meminimalisir risiko yang ada perlu dilakukannya
    manajemen risiko.
    Manajemen risiko adalah pengidentifikasian peristiwa-peristiwa yang dapat
    memberikan konsekuensi keuangan yang merugikan dan kemudian mengambil
    tindakan untuk mencegah dan atau meminimalkan kerugian yang diakibatkan oleh
    peristiwa-peristiwa tersebut (BrighamdanHouston,2006). Proses manajemen risiko
    terdiri atas tiga tahap yaitu, identifikasi risiko, mengukur risiko dan manajemen
    risiko. (Sunaryo, 2009: 12)
    Beberapa alasan perusahaan perlu melakukan pengelolaan risiko menurut
    Brigham danHouston (2006)yakni :
  5. Kepastian utang
    Manajemen risiko dapat mengurangi ketidakstabilan arus kas sehingga akan
    menjaganilai perusahaan tidak menurun dan dapat mengurangi risiko
    kebangkrutan.
  6. Dampak perpajakan
    Pajak yang tinggi akan menurunkan laba perusahaan dan disisi lain pajak
    selalu berfluktuasi sesuai dengan tingkat pendapatan

Failure Mode and Effect Anaylisi (FMEA)


Failure Mode and Effect Anaylisi merupakan suatu metode evaluasi dan
keselamatan, performasi system, maintabilitas, dan kebutuhan perawatan. Setiap
failure potensial diranking dari tingkat kepentingan dan dampaknya agar dapat
dilakukan tindakan preventif agar mengurangi ataupun mengeliminasi risiko
failure
Tujuan dari FMEA adalah untuk mengetahui dampak dari failure dalam system
operasi kemudian mengklasifikasi dampak setiap failure fungsi dalam tingkatan
kepentingganya. Menurut Christoper. et al (2003) FMEA merupakan alat yang
seharusnya digunakan oleh pihak management dalam mengelola risiko,
khususnya digunakan oleh pihak management dalam mengelola risiko,
khususnya untuk eksekusi tahap analisis, yaitu pengidentifikasian risiko,
pengukuran risiko, dan pembuatan prioritas risiko. Dalam FMEA ada tiga factor
yang terkait dengan nilai risiko yang secara standart ditetapkan sebagai factor
yang dinilai terkait dengan nilai risiko yang secara standart ditetapkan sebagai
factor yang setara dengan perkalian likelihood dan consequence yaitu :
Severity (S) merupakan tingkat dampak yang disebabkan oleh mode
kegagalan atau kejadian risiko
Occurrence (O) merupakan tingkat probabilitas atau frekuensi kegagalan
dapat terjadi
Detectability Detection (D), merupakan tingkat kemampuan mendeteksi
kegagalan efek kegagalan tersebut benar – benar terjadi.
Proses identifikasi, pengukuran dan penyusunan prioritas risiko mengunakan
FMEA menurut Christopher, et al (2003) sebagai berikut :

  1. Pendefinisian cakupan dan fungsi proses yang akan dianalisa. Dapat
    dilakukan dengan membuat peta dan melakukan peninjauan ulang proses
    yang terjadi.
  2. Identifikasi semua komponen yang terlibat dalam proses tersebut. Dapat
    dilakukan dengan brainstorming untuk mendapatkan penyebab kegagalan
    atau keterlambatan dan efek dari kegagalan atau keterlambatan tersebut.
  3. Identifikasi dan membuat daftar potensi kegagalan atau keterlambatan dan
    efek dari setiap kegagalan atau keterlambatan. Sebagai alat bantu dapat
    digunakan diagram sebab akibat, agar dapat mengidentifikasi semua
    kemungkinan.
  4. Penilaian untuk dampak kejadian (severity), frekuensi kejadian
    (occurrence), dan kemungkinan deteksi adannya potensi kegagalan
    (detection) atau keterlambatan, dengan skala 1-10, sesuai dengan masing –
    masing pendefinisian peringkat nilai.
  5. Perhitungan risk priority number (RPN) yaitu perkalian antara severity,
    occurance, dan detection.
  6. Menyusun prioritas risiko berdasarkan RPN
  7. Merencanakan tindakan perbaikan dan menetukan ekpektasi nilai RPN
    selanjutnya.

Manfaat Outsourcing


Ada banyak alasan dikemukakan dalam mengambil keputusan untuk
melakukan strategi outsourcing. Berbagai manfaat yang diperoleh merupakan hal
yang sering ditonjolkan, meski tentu saja banyak resiko yang harus dihadapi.
(Kremic dalam Salamah, W., 2011) telah melakukan studi literatur terhadap isi
lebih dari 200 publikasi dan hasilnya tidak berbeda dengan yang dikemukakan oleh
Embleton dan Wright, dalam Salamah, W, (2011) seperti berikut:
a. Penghematan biaya (cost saving). Bisa terjadi karena vendor lebih fokus
mengelola aktifitas yang dibutuhkan oleh outsourced. Rata-rata
perusahaan merealisasikan 9 persen penghematan biaya dan 15 persen
peningkatan kapasitas dan kualitas melalui outsourcing.
b. Penghematan waktu (time saving). Lebih dari sepertiga (37 persen)
perusahaan yang disurvei menyatakan bahwa penghematan waktu
merupakan pertimbangan utama.
c. Biaya tersembunyi (hidden cost). Banyak organisasi mempunyai biaya
tersembunyi yang tidak diketahui sampai dilakukannya strategi
outsourcing.
d. Aktifitas inti (core activity). Jika perusahaan ingin fokus pada aktifitas
inti, maka pengurangan aktifitas yang lain untuk diserahkan kepada pihak
luar merupakan pilihan yang harus diambil.
e. Pemasukan kas (cash infusion). Karena ada aktifitas yang diserahkan pada
pihak luar, maka akan ada fasilitas atau aset yang dijual, sehingga
memberikan pemasukan uang kas.
f. Ketersediaan bakat (talent availability). Outsourcing menyediakan akses
untuk memperoleh sumberdaya yang berbakat yang tidak bisa disediakan
perusahaan.
g. Rekayasa ulang (re-engineering). Membuat kerjasama dengan vendor
membuat manajer berkesempatan mengevaluasi proses bisnis mereka.
h. Budaya korporat (corporate culture). Vendor mungkin mempunyai
budaya harmonis yang cocok dengan budaya perusahaan. Meskipun
begitu untuk melakukan perubahan perlu diperhatikan timbulnya
pergolakan yang mungkin terjadi. i. Fleksibilitas yang lebih besar (greater flexibility). Melalui kerjasama
dengan vendor perusahaan lebih leluasa menerima permintaan pelanggan
baik waktu maupun jumlah, dan mengalokasikan sumberdaya yang
dimiliki
j. Akuntabilitas (accountability). Vendor komersial dibatasi oleh kontrak
untuk menyediakan jasa pada tingkat tertentu yang disepakati, sementara
departemen internal tidak selalu bisa dikendalikan pengeluarannya.
k. Akses terhadap spesialis lebih besar (access to specialist). Keahlian,
peralatan, teknologi dan advis independen dapat diperoleh dari
perusahaan outsourcing.
l. Produktivitas lebih tinggi (greater productivity). Outsourcing dapat
digunakan untuk meningkatkan produktivitas karen beban dibagi dengan
vendor.
m. Perbaikan kualitas (quality improvement). Outsourcing dapat
memperbaiki kualitas karena vendor adalah spesialis di bidangnya.
n. Jarak geografis (geographical distance). Outsourcing bisa digunakan
untuk mengatasi masalah jarak geografis

Definisi Outsourcing


Istilah outsourcing dari kata “out” dan “source” yang berarti sumber dari
luar, merupakan pendekatan manajemen yang memberikan kewenangan pada
sebuah agen luar (pihak ketiga) untuk bertanggung jawab terhadap proses atau jasa
yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan. Bisa juga didefinisikan sebagai
membeli barang atau jasa yang sebelumnya disediakan secara internal (Swink,
1999; Smith et al, 1996; Lankford and Parsa,1999; Elmuti and Kathawala, 2000;
dalam Salamah, W.,2011). Ada dua actor pokok dalam proses outsourcing, yakni
“outsourced” dan “outsourcer”. Yang pertama menunjuk pada perusahaan yang
menyerahkan pekerjaan, yang kedua merupakan perusahaan yang menerima
pekerjaan (Saunders and Gebelt, dalam Salamah, W., 2011).

Jenis-Jenis Auditor


Auditor dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu auditor pemerintah,
auditor forensik, auditor internal, dan auditor eksternal (Thian,2021:1). Berikut
penjelasan tugas masing-masing auditor tersebut:
a. Auditor pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas
keuangan negara pada instansi-instasi pemerintah.
b. Auditor forensik adalah auditor yang menggunakan keahlian auditing,
akuntansi dan investigasi untuk membantu penyelesaian sengketa
keuangan dan pembuktian atas dugaan telah terjadinya tindakan fraud
(kecurangan).
c. Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada satu manajemen
perusahaan, sehingga berstatus sebagai karyawan dari perusahaan
tersebut. Auditor internal merupakan bagian yang integral dari struktur
organisasi perusahaan yang berperan memberikan pengawasan serta
penilaian secara terus-menerus. Auditor internal memiliki kepentingan
atas efektivitas pengendalian internal di suatu perusahaan.
d. Auditor eksternal adalah pihak luar perusahaan yang melakukan
pemeriksaan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajemen perusahaan klien.

Jenis-jenis Audit


Audit pada umumnya terbagi menjadi tiga golongan Mulyadi (2016)
yaitu: audit keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
a. Audit laporan keuangan (Financial statement audit) adalah audit laporan
keuangan berhubungan dengan kegiatan pengumpulan dan
pengevaluasian bukti mengenai laporan-laporan suatu entitas dengan
maksud untuk memberikan pendapat atau opini tentang laporan tersebut
apakah sesuai dengan kriteria dan prinsip akuntansi yang berlaku umum
atau tidak.
b. Audit kepatuhan (Compliance audit) adalah audit yang bertujuan untuk
memastikan apakah perusahaan telah menaati peraturan dan kebijakan
yang berlaku, baik kebijakan yang ditetapkan oleh pihak intern maupun
pihak ekstern dari entitas atau perusahaan. Audit ini berperan menentukan
sejauh mana ketaatan perusahaan terhadap peraturan, kebijakan, serta
peraturan pemerintah yang berlaku dan yang harus dipatuhi oleh entitas
yang diaudit.
c. Audit operasional (Operational audit) adalah pemeriksaan terhadap
kegiatan operasional sebuah perusahaan, seperti kebijakan akuntansi serta
kebijakan operasional manajemen dengan maksud untuk memastikan
kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.

Definisi Audit


Secara etimologi, pemeriksaan (audit) berasal dari bahasa latin dengan
kata “auderee” yang berarti mendengar. Mendengar yang efektif adalah sebuah
aktivitas menyerap informasi dalam suatu media dengan menggunakan alat
pendengaran yang diikuti dengan respon yang terprogram. Menurut Alvin, A,A.
Randal J.E., Mark S.B. (2005) mendefinisikan auditing sebagai pengumpulan dan
evaluasi bukti-bukti dari informasi yang dilakukan oleh orang yang kompeten dan
independen, untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara
informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Audit sebagai sebuah proses sistematik untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara objektif dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
penyampaian hasil kepada pemakai yang berkepentingan (Mulyadi, 2016).

Metode Risk Assessment


Menurut Tunggal (2007:62) orang yang mengetahui risiko yang
signifikan yaitu orang yang paling berpengaruh atau penting di dalam suatu
organisasi. Jadi dalam melakukan analisa risiko sebaiknya dimulai dengan
melakukan pertemuan dengan pimpinan tertinggi dari suatu unit usaha. Ada tiga
metode mendasar yang dapat digunakan untuk menemukan risiko yang signifikan.
a. Wawancara (Interviewing)
Wawancara dilakukan secara perorangan dengan auditee yang
menghasilkan sudut pandang secara individual terhadap risiko yang dapat
menghambat pencapaian tujuan.
Keuntungan wawancara:
1) Lebih mudah untuk mengatur wawancara secara perorangan
dibandingkan dengan melakukan wawancara secara kelompok.
2) Auditee mungkin akan lebih mudah untuk menyampaikan
perhatiannya terhadap suatu masalah yang mungkin tidak akan
disamapikannya jika secara kelompok. Hal ini akan meninggalkan
cakupan yang lebih luas dalam mengidentifikasi risiko.
Kerugian wawancara:
1) Cakupan dari hasil identifikasi risiko akan lebih sulit dilakukan
kategorisasi.
2) Kita harus tetap melakukan risk workshop untuk mendapatkan
pendapat umum dalam menemukan dampak dan kemungkinan
terjadinya risiko.
b. Risk Workshop
Risk workshop dilakukan secara bersama-sama yang melibatkan:
1) Pimpinan tertinggi dari suatu unit usaha untuk mengidentifikasi risiko
yang signifikan.
2) Kepala departemen untuk mengetahui risiko secara umum yang
menghambat operasional.
3) Staf audit untuk menyampaikan risiko yang sudah diketahui
sebelumnya

Definisi dan Tujuan Risk Assessment


Risk assessment didefinisikan sebagai sebuah proses estimasian score
risiko dari auditable unit dalam perusahaan. Risk assessment ini digunakan untuk
mengidentifikasi, mengukur dan menentukan prioritas dari risiko, agar sebagian
besar sumber daya diarahkan ke area layak audit dengan score atau bobot risiko
tinggi. Tujuan risk assessment adalah untuk menentukan prioritas risiko masing-
masing auditable unit, yang pada giliran berikutnya akan menentukan frekuensi,
intensitas dan waktu audit. David Mcnamee dari The IIA dalam Tunggal (2007:64)
secara garis besar ada 3 langkah dalam melakukan risk assessment dengan
pendekat COSO yaitu:
a. Menentukan sasaran dan tujuan organisasi;
b. Menilai risiko (identifikasi, analisa, dan prioritas);
c. Menetapkan pengendalian yang dibutuhkan untuk mengendalikan risiko
yang ada

Tujuan Manajemen Risiko


Secara umum, tujuan utama dalam manajemen risiko sebuah lembaga
keuangan meliputi hal berikut ini.
a. Menyelasarkan antara risk appetite dan strategi
Pimpinan perusahaan bertanggung jawab untuk menentukan risk appetite
yang dapat diterima oleh bisnis dari model bisnis dan strategi yang diadopsi oleh
mereka. Risk appetite adalah tingkat risiko dapat diterima oleh perusahaan untuk
meraih tujuan bisnisnya. Misalkan kita jumpai ada bank yang memutuskan untuk
memberikan kredit kepada sektor mikro (UMK), namun ada pula yang fokus
kepada usaha menengah.
b. Mengaitkan antara pertumbuhan, risiko, dan imbal hasil
Tujuannya adalah menyediakan dan meningkatkan kemampuan untuk
mengidentifikasi dan menilai risiko dan menetapkan tingkat risiko yang dapat
diterima relatif terhadap tujuan pertumbuhan dan laba. Misalnya beberapa bank
menetapkan target kredit macet di bawah 5% untuk meraih pertumbuhan laba
tertentu.
c. Minimalkan guncangan dan kerugian operasional
Yaitu untuk meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi peristiwa
berpotensi risiko, menilai risiko dan menetapkan tanggapan sehingga dapat
mengurangi terjadinya guncangan dan kerugian.
d. Identifikasi dan kelola risiko-silang
Setiap produk menghadapi segudang risiko. Perusahaan tidak hanya
mengelola risiko secara individual, tetapi juga mengelola dampak yang saling
terkait.
e. Memberikan tanggapan terpadu terhadap berbagai risiko
Proses bisnis membawa banyak risiko yang melekat dan bisnis harus terus
mencari solusi untuk mengelola risiko.
f. Rasionalisasi modal
Informasi yang lebih akurat mengenai total risiko memungkinkan
perusahaan (lembaga keuangan) untuk lebih efektif untuk menilai kebutuhan
modal secara keseluruhan dan memperbaiki alokasi modal.
Jadi kegiatan manajemen risiko mencakup semua tindakan untuk
memberikan keamanan terhadap operasi perusahaan dan memberikan kedamaian
hati serta ketenteraman jiwa yang dibutuhkan oleh seluruh personil dan pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan. Secara umum, batas-batas terhadap
manajemen risiko sebagai keputusan eksekutif/manajerial yang berkaitan dengan
pengelolaan risiko, pada pokoknya mencakup:
a. Menemukan secara sistematis dan menganalisis kerugian-kerugian yang
dihadapi perusahaan (melakukan identifikasi terhadap risiko yang
dihadapi).
b. Menemukan metode yang paling baik dalam menangani risiko (kerugian)
yang dihubungkan dengan pencapaian tujuan perusahaan. Kerangka kerja
manajemen risiko.

Pengertian Manajemen Risiko


Menurut Suseno, P. (2022:26) Secara sederhana pengertian manajemen
risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko,
terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan, keluarga dan
masyarakat. Jadi mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun,
memimpin/ mengoordinasi dan mengawasi (termasuk mengevaluasi) program
penanggulangan risiko. Program manajemen risiko mencakup tugas-tugas:
mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi, mengukur atau menentukan besarnya
risiko tersebut, mencari jalan untuk menghadapi atau menanggulangi risiko,
selanjutnya menyusun strategi untuk memperkecil ataupun mengendalikan risiko,
mengoordinasi pelaksanaan penanggulangan risiko serta mengevaluasi program
penanggulangan risiko yang telah dibuat.

Definisi Risiko


Risiko adalah sebuah kemungkinan kejadian atau peristiwa yang
merugikan perusahaan atau bisnis, dimana kejadian tersebut tidak dapat diprediksi
(Latifiana, D. 2017). Dalam buku Manajemen Risiko 1 (2015:6) Ikatan Bankir
Indonesia merangkum pengertian risiko menurut para ahli sebagai berikut:
a. Menurut Australian Risk Management Standards: “Risiko adalah peluang
terjadinya sesuatu yang akan mempunyai dampak terhadap tujuan”.
b. Menurut David MC Namee dan Georges Selim: “Risiko adalah konsep
yang digunakan untuk menyatakan ketidakpastian atas kejadian dan atau
akibatnya yang dapat berdampak secara material bagi tujuan organisasi”.
c. Menurut The Institute of Internal Auditor: “Ketidakpastian terjadinya
sesuatu yang dapat berpengaruh pada pencapaian tujuan. Risiko
ditanyatakan dalam ukuran konsekuensi dan kemungkinan”.
d. Menurut COSO: Risiko didefinisikan sebagai kemungkianan suatu
peristiwa akan terjadi dan berdampak buruk terhadap pencapaian
sasaran.
e. Menurut SNI ISO 31000 adalah ketidakpastian yang berdampak pada
sasaran perusahan yang bersifat negatif maupun positif, tetapi perlu
ditindaki yaitu risiko yang berdampak negatif dikarenakan akan menjadi
hambatan untuk mencapai sebuah sasaran maupun tujuan dalam
perusahaan jangka pendek maupun jangka panjang

Prinsip – Prinsip Manajemen Risiko


Menurut (Leo J.Susilo ,Victof Riwu Kaho ISO 31000:3) memiliki prisip
manajemen risiko sebagai berikut :
a. Manajemen risiko melindungi dan menciptakan nilai tambah
Manajemen risiko memberikan kontribusi melalui peningkatan
kemungkinan pencapaian sasaran perusahaan secara nyata. Selaian itu,
juga memberikan perbaikan dalam aspek keselamatan, kesehatan kerja,
kepatuhan uterhadap peraturan perundang-undangan, perlindungan
lingkungan hidup, persepsi publik, kualitas produk, reputasi, corporate
governance, efisiensi operasi dan lain-lain.
b. Manajemen risiko adalah bagian terpadu dari proses organisasi
Manajemen risiko merupakan bagaian dari tanggung jawab manajemen
dan merupakan bagian tidak terpisah dari proses organisasi,proyek, dan
manajemen perubahan. Manajemen risiko bukanlah suatu aktivitas yang
berdiri sendiri dan terpisah dari kegiatan serta proses organisasi dalam
mencapai sasaran.
c. Manajemen risiko adalah bagian dari proses pengambilan keputusan
Manajemen risiko membantu para pengambil keputusan untuk
mengambil keputusan atas dasar pilihan-pilihan yang tersedia dengan
informasi yang selengkap mungkin.
d. Manajemen risiko secara khusus menangani aspek ketidakpastian
Manajemen risiko secara khusus menangani aspek ketidakpastian dalam
proses pengambilan keputusan. Manajemen memperkirakan bagaimana
sifat ketidakpastian dan bagaimanakah hal tersebut harus ditangani.
e. Manajemen risiko bersifat sistematik, terstruktur, dan tepat waktu
Sifat sistematik, terstuktur dan tepat waktu digunakan dalam
pendekatan manajemen risiko inilah yang memberikan kontribusi
terhadap efisiensi dan konsistensi manajemen risiko. Dengan dimikian,
hasilnya dapat dibandingkan dengan memberikan hasil serta perbaikan.
f. Manajemen risiko berdasarkan pada informasi terbaik yang tersedia
Pengalaman, observasi, perkiraan, penilaian ahli dan data lain yang
tersedia. Akan tetapi harus disadari bahwa semua informasi ini
mempunyai keterbatasan yang harus dipertimbangkan dalam porses
pengambilan keputusan, baik dalam membuat model risiko maupun
perbedaan pendapat yang mungkin terjadi di antara para ahli.
g. Manajemen risiko adalah khas untuk penggunanya (tailored)
Manajemen risiko harus diselaraskan dengan konteks internal dan
ekternal organisasi, serta sasaran organisasi dan profil risiko yang
dihadapi organisasi tersebut.
h. Manajemen risiko mempertimbangkan faktor manusia dan budaya
Penerapan manajemen risiko haruslah mengenali kapabilatas organisasi
persepsi dan tujuan masing-masing individu di dalam serta di luar
organisasi, khususnya yang menunjang atau menghambat pencapaian
organisasi.
i. Manajemen risiko harus transparan dan inklusif
Untuk memastikan bahwa manajemen risiko tetap relavan dan terkini,
para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan di setiap
tingkatan organisasi harus dilibatkan secara efektif. Keterlibatan ini
juga harus memungkinkan para pemangku kepentingan terwakili
dengan baik dan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan
pendapat serta kepentingannya, terutama dalam merumuskan kriteria
risiko.
j. Majemen risiko bersifat dinamis, berulang, dan tanggap tehadap
perubahan
Ketika terjadi peristiwa baru, baik di dalam maupun di luar organisasi,
konteks manajemen risiko dan pemahaman yang ada juga mengalami
perubahan. Manajemen risiko senantiasa memerhatikan, merasakan,
dan tanggap terhadap perubahan.
k. Manajemen risiko harus memfasilitasi terjadinya perbaikan dan
peningkatan organisasi secara berlanjut
Manjemen organisasi harus senantiasa mengembangkan dan
menerapkan perbaikan strategi manajemen risiko serta meningkatkan
kematangan pelaksanaan manajemen risiko, sejalan dengan aspek lain
dari organisasi

Ruang Lingkup Risiko Operasional


Menurut Lam (2014:241-246), ruang lingkup risiko operasional terdiri atas :
a. Risiko Proses
Risiko operasional timbul dari proses yang tidak efektif dan/atau tidak efisien.
Tidak efektif dapat didefinisikan sebagai hal-hal yang dapat menggagalkan
pencapaian tujuan, sementara tidak efisien dapat diartikan sebagai hal-hal yang
dapat menunjang pencapaian tujuan akan tetapi menghabiskan banyak biaya. Pada
umumnya risiko proses berkaitan dengan proses transaksi, yang mencakup
penjualan, pematokan harga (pricing),dokumentasi, konfimasi, dan pemenuhan
(fulfilment). Risiko-risiko tersebut berpotensi menimbulkan kerugian dalam aspek
keuangan, pelanggan, dan reputasi perusahaan. Misalnya kesalahan pematokan
harga jual dapat mengakibatkan perusahaan memperoleh laba yang rendah,
sementara masalah pemenuhan dapat mengakibatkan customer menjauh dari
perusahaan.
Risiko signifikan lainnya dapat berasal dari proses dokumentasi.
Ketidakcukupan dokumentasi berpotensi menimbulkan misscommunication antara
pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah kontrak sehingga dapat menciptakan
tambahan risiko ketidakpastian ketika terjadi suatu perselisihan. Misalnya
mengenai dokumen persetujuan transaksi.
b. Risiko Sumber Daya Manusia
People Risk biasanya timbul dari hambatan-hambatan yang dialami oleh
karyawan, kompetisi yang tidak membangun pentingnya kesadaran akan risiko.
hambatan karyawan tejadi ketika perusahaan tidak dapat memenuhi posisi-posisi
karyawan di titik-titik kritis karena jangka waktu karyawan lebih pendek, atau
karena kompensasi atau insentif lainnya tidak cukup menarik perhatian kandidat-
kandidat baru. Kompetisi yang kurang memadai menjadi masalah ketika
karyawan-karyawan perusahaan tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan
yang cukup untuk melaksanakan tugas mereka dengan tepat. Lalu masalah ketidak
jujuran pencurian aset perusahaan oleh karywan. Sementara masalah budaya
organisasi yang tidak sadar akan risiko berpotensi juga untuk menimbulkan
perilaku-perilaku yang menyimpang dari para karyawan.
c. Risiko insidental
Risk Event merupakan risiko atas kerugian yang berhubungan erat dengan
peristiwa-peristiwa tunggal yang tidak diharapkan, akan tetapi berpotensi
membawa dampak yang serius jika risiko-risiko tersebut benar-bener terjadi.
Misalnya, kecurangan internal atau kecurangan ekternal, kegagalan
sistem,dislokasi pasar, dan bencan alam.
d. Risiko bisnis
Risiko bisnis merupakan risiko atas kerugian yang berhubungan dengan
perubahan yang tidak diharapkan dalam lingkungan kompetitif. Risiko ini
mencakup masalah strategi perusahaan, manajemen klien, pemgembangan
produk, pematokan harga, dan masalah penjualan.
 Pengelompokan ruang lingkup risiko operasional juga dipaparkan oleh Inter-
American Development Bank dalam Muslich (2007: 11-14) yang membagi ruang
lingkup risiko operasional dalam enam klasifikasi, yakni :
a. Masalah pengendalian internal seperti struktur organisasi, yaitu risiko yang
disebabkan oleh tidak memadainya pemisahan tugas, fungsi, wewenang dan
tanggung jawab dalam struktur organisasi perusahaan.
b. Masalah otorisasi atau pendelegasian wewenang yaitu risiko yang timbul dari
suatu transaksi yang dilaksanakan tanpa otorisasi yang sesuai dengan kerangka
kerja operasional perusahaan.
c. ketidak cukupan prosedur atau tidak berfungsinya proses internal seperti
dalam aktivitas baru.
d. Proses transaksi, yaitu risiko dari kesalahan atau kegagalan pengendalian
dalam satu atau lebih pemrosesan transaksi sebagai berikut :
1) Pencatatan, yaitu risiko yang timbul saat transaksi tidak dicatat atau tidak
tercatat dengan benar, yang mengakibatkan kesalahan dalam informasi
eksposur risiko sehingga memengaruhi keputusan yang di ambil.
2) Penilaian (penghitungan) posisi, yaitu risiko yang disebabkan dari tidak
terdeteksinya perbedaan antara posisi yang dilaporkan oleh unit bisnis
dengan satuan kerja yang melaksanakan fungsi kontrol dan pengendalian.
3) Konfirmasi, yaitu risiko yang timbul akibat proses konfirmasi tidak dapat
mendeteksi terjadinya kesalahan dalam data transaksi yang tercatat, atau
dari transaksi yang telah dilaksanakan namun tidak tercatat.
4) Penyelesain transaksi (settlement), yaitu risiko yang timbul akibat aset
tidak ditagih (diterima) atau dibayarkan (dikirimkan) sesuai dengan
tanggal penagihan atau pembayaran yang telah di sepakati, atau tidak
dilaksanakan dengan tepat.
5) Aset fisik, yaitu risiko yang timbul akibat kas atau aset-aset lain (surat
berharga, cek, dan sebagainya) dapat diakses oleh staf yang tidak
memiliki otorisasi terhadap aset yang bersangkutan.
6) Akses sistem informasi, yaitu risiko yang ditimbulkan dari staf yang tidak
memiliki otorisasi, dapat melakukan modifikasi atau membaca data
tertentu dalam sistem informasi.
7) Finansial, yaitu risiko yang timbulkan dari kesalahan pengelolaan dana
dan aset-aset lainnya yang menyebabkan timbulnya overdraft atau
tingginya biaya oportunitas akibat utilisasi dana yang tidak dilakukan
dengan tepat.
8) Valuasi, yaitu risiko yang timbul akibat suatu transaksi atau aset tidak
dinilai dengan tepat akibat penggunaan data pasar atau model valuasi
yang salah.
e. Kesalahan manusia dan fraund yang meliputi kerugian operasional seperti
berikut:
1) Integrasi dan pertimbangan yang baik, yaitu risiko yang terjadi akibat
sumber daya manusia perusahaan dengan tidak sengaja maupun sengaja
tidak mematuhi kebijakan, prosedur dan pengendalian yang telah
ditetapkan.
2) Sumber daya manusia, yaitu risiko yang timbul dari inreferensi atau
kesalahan dalam proses transaksi akibat kurangnya sumber daya manusia
yang memadai, program pelatihan dan turn-over pegawai yang tinggi.
3) Fraud dan konflik kepentingan, yaitu risiko yang timbul karena sumber
daya manusia lebih condong kepada kepentingan pribadi dibandingkan
kepentingan perusahaan.
f. Kegagalan sistem teknologi informasi, yaitu kerugian operasional yang
disebabkan oleh gangguan dalam melaksanakan proses transaksi atau
aktivitas kerja, kebocoran dalam sistem informasi dan gangguan lainnya yang
ditimbulkan dari tidak berfungsinya sitem teknologi informasi dan gangguan
akibat kegagalan hardware,software,dan sebagainya

Risiko Operasional


Definisi Risiko Operasional Lam (2014:241) mengungkapkan bahwa
operational is defined as the risik of loss resulting from inadequate of failed
internal process, people, and systems or form external event. Artinya, risiko
operasional dapat di definisikan sebagai risiko atas kerugian yang ditimbulkan
dari ketidak cukupan atau kegagalan proses internal, sumber daya manusia, dan
system atau dari peristiwa-peristiwa eksternal.
Menurut Kurniawan (2012:70) risiko operasional adalalah kemungkinan
terjadinya kegagalan atau kesalahan di dalam pelaksanaan kegiatan – kegiatan
operasional di dalam organisasi yang diakibatkan oleh berbagai macam faktor
seperti faktor alam dalam bentuk bencana alam maupun kesalahan manusia seperti
kelalaian pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya

Manajemen Risiko


Risiko menurut Hanafi (2006:1), Risiko adalah bahaya, akibat atau
konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung
atau yang akan berlangsung atau yang akan datang. Risiko dapat di artikan
sebagai suatu keadaan ketidakpastian, dimana jika terjadi suatu keadaan yang
tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian. Menurut AS/NZS Standart
4360:1995 risiko adalah peluang terjadinya sesuatu yang memiliki dampak pada
tujuan yang di ukur dalam hal konsekuensi dan probabilitas. Menurut Airmic
(2010:4) risiko merupakan efek dari ketidakpastian sasaran, efek ketidakpastian
bisa bersifat positif atau negatif, dengan kata lain risiko merupakan kemungkinan
situasi atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan serta sasaran
sebuah organisasi atau individu.
Manajemen Risiko definisi manajemen risiko adalah suatu pengelolaan risiko
yang bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam menghadapi masalah
organisasi secara komprehensif (Hanafi, 2009:18). Manajemen risiko di
definisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran dan kontrol keuangan dari
sebuah risiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau
proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan
tersebut (Smith, 1990:21).
Menurut Bramantyo (2008:43),Manajemen risiko adalah proses terstruktur
dan sitematis untuk identifikasi, mengukur, memetakan,mengembangkan
alternatif penanganan risiko, dan memonitor dan mengendalikan perlakuan risiko.
Dalam ISO 31000 (2009:73), definisi manajemen risiko adalah aktivitas yang
terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan sebuah organisasi dalam
menangani risiko. Definisi tersebut memberikan arti mengenai keluasan dan
kedalaman sebuah risiko yang menjadi obyek sebuah asesment. Manajemen risiko
adalah kegiatan atau proses manajemen yang terarah bersifat proaktif yang
ditunjukan untuk mengakomodasi kemungkinan kegagalan salah satu atau
sebagaian dari sebuah instrument (Tampubolon, 2004)

Manajemen Proyek


Manajemen Proyek adalah semua perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan
koordinasi suatu proyek dari awal (gagasan) hingga berakhirnya proyek untuk
menjamin pelaksanaan proyek secara tepat waktu, tepat biaya dan tepat mutu.
(Ervianto,2005). Manajemen proyek memiliki tujuan secara khusus dan sasaran, untuk
mencapai usaha tujuan tersebut terdapat tiga batasan, yaitu :

  1. Tepat biaya, kegiatan proyek harus dilakukan sesuai dengan biaya yang telah
    ditetapkan pada awal perencanaan yaitu mencakup pekerjaan masa pra
    konstruksi hingga masa pasca konstruksi.
  2. Tepat waktu, kegiatan proyek harus dilakukan sesuai dengan waktu yang telah
    dijadwalkan pada awal perencana, dalam bentuk prestasi pekerjaan.
  3. Tepat mutu, pada kegiatan pelaksanaan konstruksi perlu diperhatikan mutu
    yang digunakan harus seusai dengan persyaratan yang sudah disepakati pada
    awal perencanaan oleh pemilik proyek (owner)

Manajemen Risiko Pasca Konstruksi


Manajemen risiko pasca konstruksi adalah suatu kegiatan untuk
mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko yang terjadi pada
masa pemeliharaan setelah kegiatan pelaksanaan pembangunan proyek selesai
dilakukan, yang memiliki tujuan untuk mengetahui risiko terkecil hingga terbesar yang
terjadi pada tahap pasca konstruksi, serta mencari penanganan yang tepat untuk risiko
yang terjadi selama masa pemeliharaan atau pasca konstruksi

Manajemen Risiko Pelaksanaan Konstruksi


Manajemen risiko pada masa pelaksanaan konstruksi adalah kegiatan yang
dilakukan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko yang
terjadi pada saat berlangsungnya pekerjaan pembangunan proyek, manajemen risiko
pelaksaan konstruksi ini dilakukan setelah berakhirnya masa pra konstruksi yang
bertujuan untuk mengeahui risiko yang terjadi pada masa pelaksanaan konstruksi,
mengurangi risiko yang kemungkinan besar akan terjadi yang dapat menghambat
jalannya pelaksaan konstruksi berlangsung, dan mencari solusi atau penangan yang
tepat untuk mengatasi risiko yang terjadi selama masa pelaksanaan konstruksi.

Manajemen Risiko Pra Konstruksi


Manajemen risiko pra konstruksi adalah suatu kegiatan untuk mengidentifikasi,
menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko yang terjadi pada tahap pekerjaan awal
sebuah proyek konstruksi sebelum dilakukannya kegiatan pembangunan proyek, yang
bertujuan untuk mengantisipasi kerugian yang dapat menghambat berlangsungnya
pelaksanaan konstruksi, untuk mengetahui risiko terkecil hingga terbesar yang terjadi
pada tahap pra konstruksi, serta mencari penanganan yang tepat untuk risiko yang
terjadi sebelum pelaksanaan konstruksi

Manfaat Manajemen Risiko


Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen risiko antara lain
(Mok et al, 1996) berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah –
masalah yang rumit,yaitu diantaranya sebagai berikut :

  1. Memudahkan estimasi biaya.
  2. Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang di hasilkan
    dalam cara yang benar.
  3. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi risiko dan
    ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
  4. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa
    banyak informasi yang di butuhkan dalam menyelesaikan masalah.
  5. Meningkatan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan
  6. Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
  7. Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan – pilihan alternatif

Tujuan Manajemen Risiko


Tujuan dari manajemen risiko adalah untuk mengenali risiko dalam sebuah
proyek dan mengembangkan strategi untuk mengurangi atau bahkan menghindarinya,
dilain sisi juga harus dicari cara untuk memaksimalkan peluang yang ada (Wideman,
1992). Manajemen risiko memiliki tujuan yaitu untuk meminimalisir kejadian yang
akan berpengaruh terhadap keuntungan atau kerugian, untuk meningkatkan kejadian
yang memiliki dampak positif, dan mengurangi kejadian yang berdampak negatif
terhadap pekerjaan. Tujuan tersebut akan berpengaruh pada biaya, waktu, mutu, dan
ruang lingkup.
Adapun tujuan lain dari manajemen risiko yaitu untuk melindungi organisasi
atau perusahaan dari risiko yang sangat berpengaruh besar terhadap pencapaian sebuah
tujuan, menggerakan manajemen agar lebih aktif dalam menangani risiko yang terjadi,
membantu pembuatan kerangka kerja agar konsisten terhadap risiko yang terjadi,
sebagai peringatan kepada sumber daya agar lebih hati-hati dalam menangani risiko
yang dihadapi untuk memaksimalkan rencana yang akan dituju, membangun
kemampuan setiap sumber daya untuk mensosialisasikan tentang risiko dan
pemahaman terhadap risiko, dapat membantu dalam peningkatan kinerja organisasi
atau perusahaan untuk informasi risiko yang terdapat dalam peta risiko

Pengertian Risiko


Risiko adalah ancaman terhadap kehidupan, properti atau keuntungan finansial
akibat bahaya yang terjadi (Duffield & Trigunarsyah, 1999). Risiko adalah suatu
variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu pada kondisi tertentu
(Halpin, D. W and Woodhead, R. W., 1998). Dari pengertian risiko tesebut terdapat
hal-hal yang memiliki ketidakpastian terhadap suatu kegiatan yang sedang berlangsung
atau yang kegiatan yang akan dilakukan pada kemudian hari, dan memiliki kerawanan
terhadap kuntungan maupun kerugian suatu pekerjaan.
Jenis-jenis risiko dapat digolongkan secara umum, berikut dapat dijelaskan
jenis-jenis risiko secara umum, yaitu :

  1. Risiko murni (Pure risk) adalah sebuah risiko apabila terjadi maka akan
    mengakibatkan kerugian, dan apabila tidak terjadi risiko makan tidak akan
    terjadi keuntungan.
  2. Risiko spekulatif (Speculative risk) adalah risiko yang bisa mendapatkan
    keuntungan maupun kerugian.
  3. Risiko partikular adalah risiko yang terjadi memiliki sumber dari individu dan
    berdampak lokal.
  4. Risiko fundamental adalah risiko yang dapat berdampak besar, sumber dari
    risiko ini yaitu dari alam.
    Menurut Flanagan & Norman (1993), risiko-risiko dalam proyek konstruksi adalah
    sebagai berikut :
  5. Penyelesaian yang gagal sesuai desain yang telah ditentukan/penetapan waktu
    konstruksi.
  6. Kegagalan untuk memperoleh gambar perencanaan, detail perencanaan/izin
    dengan waktu yang tersedia.
  7. Kondisi tanah yang tak terduga
  8. Cuaca yang sangat buruk.
  9. Pemogokan tenaga kerja.
  10. Kenaikan harga yang tidak terduga untuk tenaga kerja dan bahan.
  11. Kecelakaan yang terjadi dilokasi yang menyebabkan luka.
  12. Kerusakan yang terjadi pada struktur akibat cara kerja yang jelek.
  13. Kejadian tidak terduga (banjir, gempa bumi, dan lain–lain).
  14. Klaim dari kontraktor akibat kehilangan dan biaya akibat keterlambatan
    produksi karena detail desain oleh tim desain.
  15. Kegagalan dalam penyelesaian proyek dengan budget yang telah ditetapkan

Pengertian Manajemen


Manajemen adalah proses yang dilakukan untuk sebuah perencanaan,
pengkoordinasian, dan pengontrolan terhadap sumber daya yang dilakukan oleh sebuah
organisasi yang memiliki tujuan untuk tercapainya target dengan efektif dan efisien
sesuai dengan yang direncanakan.
Manajemen memiliki fungsi yaitu sebagai sebuah elemen yang mendasari dan
harus ada dalam setiap kegiatan yang akan menjadi acuan untuk tercapainya tujuan
merencanakan, mengorganisir, dan mengontrol sumber daya. Penjelasan mengenai
fungsi utama dalam manajemen terdapat pada gambar 2.2 yaitu :

  1. Perencanaan (Planning) adalah suatu kegiatan yang dijadikan dasar untuk
    proses dalam menentukan pemilihan atau penetapan yang akan dijadikan tujuan
    dalam sebuah kegiatan.
  2. Pengorganisasian (Organizing) adalah suatu pembagian pekerjaan besar yang
    dijadikan pekerjaan-pekerjaan kecil yang memiliki tujuan untuk mempermudah
    dilakukannya pengawasan oleh manajer agar lebih terkontrol.
  3. Penempatan (Staffing) adalah kegiatan penempatan sumber daya yang tepat
    agar pekerjaan dapat tecapai sesuai dengan yang sudah direncanakan.
  4. Pengarahan (Directing) adalah tindakan yang dilakukan kepada sumber daya
    untuk melakukan pekerjaan sesuai rencana dan tidak melakukan hal yang
    keluar dari perencanaan.
  5. Pengawasan (Controlling) adalah penilaian secara keseluruhan terhadap
    pekerjaan yang dilakukan selama berjalannya kegiatan sudah sesuai dengan
    tujuan yang direncanakan

Pengertian Manajemen Risiko


Manajemen risiko adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk
mengidentifikasi, menganalisis dan mengendalikan risiko yang mungkin terjadi dalam
suatu aktivitas atau kegiatan sehingga akan diperoleh efektivitas dan efisiensi yang
lebih tinggi (Darmawi, 2016). Dalam proyek konstruksi sangat sulit untuk menghindari
risiko, maka dari itu perlu diadakannya manajemen risiko karena manajemen risiko
sangat mempengaruhi kegiatan dalam proyek konstruksi, apabila penanganan dalam
proyek berjalan dengan baik maka aktivitas yang dilakukan akan mengalami
kemudahan tanpa hambatan yang dipengaruhi oleh risiko.
Manajemen risiko merupakan sesuatu yang perlu diperhatikan dalam sebuah
proyek konstruksi karena dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi selama
pekerjaan konstruksi berlangsung, dan dapat berpengaruh terhadap segi biaya, waktu,
kualitas pekerjaan, teknis pekerjaan, dan evaluasi pada proyek.

Modal


Modal merupakan hak pemilik dalam sebuah perusahaan, dengan modal
yang mencukupi diharapkan operasional perusahaan akan berjalan dengan baik.
Riyanto (2008:19-21) menyatakan bahwa modal terbagi menjadi 2 jenis, yaitu
modal aktif dan pasif. Kedua modal tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
a. Modal Aktif
Modal aktif ialah modal yang tertera di sebelah debit, yang
menggambarkan seluruh dana yang diperoleh perusahaan. Modal aktif
tersebut dapat dibedakan berdasarkan cara dan lamanya perputaran serta
berdasarkan fungsi bekerjanya aktiva suatu perusahaan. Berdasarkan cara
dan lamanya perputaran, modal aktif suatu perusahaan dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu:
1) Aktiva Lancar ialah aktiva yang habis dalam satu kali berputar dalam
proses produksi, dan proses perputaran tersebut terjadi dalam jangka
waktu yang pendek, umumnya kurang dari satu tahun.
2) Aktiva Tetap ialah aktiva yang tahan lama atau tidak habis secara
langsung, namun akan habis secara berangsur-angsur dalam proses
produksinya. Aktiva tetap ini mengalami proses perputaran dalam
jangka waktu yang panjang, lebih dari satu tahun.
Berdasarkan fungsi bekerjanya aktiva dalam perusahaan, modal aktif
dibagi menjadi dua, yaitu:
1) Modal Kerja (working capital assets) ialah kelebihan dari aktiva
lancar atas hutang lancar.
2) Modal Tetap (fixed capital assets) yaitu modal yang tidak dapat
dengan segera diubah atau disesuaikan dengan kebutuhan

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Profitabilitas


Ukuran perusahaan digunakan untuk mengetahui adanya pengaruh
naik dan turunnya profitabilitas. Semakin besar skala perusahaan maka
profitabilitas juga akan meningkat, tetapi pada titik atau jumlah tertentu
ukuran perusahaan akhirnya akan menurunkan profit (profit) perusahaan.
Menurut (Putra dan Badjra, 2015) perusahaan yang lebih besar akan
semakin mudah untuk mendapatkan dana dalam jumlah yang besar
sehingga akan membantu kegiatan operasional perusahaan dan
menyebabkan produktivitas perusahaan meningkat sehingga profitabilitas
perusahaan akan meningkat pula. Menurut (Ambarwati, 2015) Ukuran
perusahaan bisa dilihat dari total asset perusahaan, karena perusahaan
dengan total asset yang besar mencerminkan kemapanan perusahaan.

Pengaruh Pertumbuhan Penjualan terhadap Profitabilitas


Semakin tinggi pertumbuhan penjualan perusahaan maka
perusahaan akan semakin banyak mengandalkan modal sendiri untuk
pembiayaannya. Pertumbuhan penjualan yang tinggi menunjukkan adanya
peningkatan pendapatan yang diperoleh dari pernjualan produk
operasional perusahaan. Dengan mengetahui seberapa besar pertumbuhan
penjualan, perusahaan dapat memprediksi seberapa besar profit yang akan
didapatkan. Penjualan harus dapat menutupi biaya sehingga dapat
meningkatkan profit. Menurut (Putra dan Badjra, 2015) Pertumbuhan
penjualan memiliki pengaruh yang strategis bagi perusahaan karena
pertumbuhan penjualan ditandai dengan peningkatan market share yang
akan berdampak pada peningkatan penjualan dari perusahaan sehingga
akan meningkatkan profitabilitas dari perusahaan

Pengaruh Leverage terhadap Profitabilitas


Leverage merupakan gambaran dari jumlah besar atau kecilnya
pemakaian utang oleh suatu perusahaan yang digunakan untuk membiayai
aktivitas operasionalnya. Leverage merupakan faktor penting yang
mempengaruhi tingkat profitabilitas karena dapat digunakan untuk
meningkatkan modal perusahaan guna meningkatkan keuntungan.
Menurut Kurniawati (2015) bahwa leverage (Debt to Assets Ratio)
berpengaruh terhadap profitabilitas, yang berarti bahwa semakin tinggi
DAR, maka ROA juga akan meningkat

Return On Assets (ROA)


Menurut Agus Sartono (2015:123) Return On Assets adalah
kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan.
Return On Assets menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan
seluruh aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini
penting bagi pihak manajemen untuk mengevalueasi efektivitas dan efisiensi
manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aktiva perusahaan.
Menurut Kasmir (2015:201) Return On Assets merupakan ratio yang
menunjukan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam
perusahaan. Maka ROA juga merupakan suatu ukuran tentang efektifitas
manajemen dengan mengelola investasinya. Semakin besar ROA, berarti
semakin efisien penggunaan aktiva perusahaan atau dengan kata lain dengan
jumlah aktiva yang sama bisa dihasilkan laba yang lebih besar, dan
sebaliknya. ROA dapat dihitung
Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
??? = ???? ?????ℎ ??????ℎ ?????
????? ?????? X 100%

Ukuran Perusahaan


Menurut Ernawati (2016) ukuran perusahaan menggambarkan besar
kecilnya suatu perusahaan yang dapat dinyatakan dengan total aset atau total
penjualan bersih. Ukuran perusahaan merupakan suatu skala dimana dapat
diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan. Ukuran perusahaan merupakan
salah satu indikator yang digunakan investor dalam menilai asset maupun
kinerja perusahaan.
Menurut I Gusti Ngurah Gede Rudangga dan Gede Merta Sudiarta
(2016 ) Ukuran perusahaan dapat dinyatakan dengan total asset yang di miliki
oleh perusahaan. Dalam ukuran perusahaan terdapat tiga variabel yang dapat
menentukan ukuran perusahaan yaitu total asset, penjualan, dan kapitalisasi
pasar. Karena variabel itu dapat menentukan besarnya suatu perusahaan.
Penentuan ukuran perusahaan dalam penelitian ini didasarkan kepada total
aset perusahaan, karena total aset dianggap lebih stabil dan lebih dapat
mencerminkan ukuran perusahaan ( Nurminda 2017). Semakin tinggi total
asset (yang menunjukkan harta yang dimiliki perusahaan) mengindikasikan
bahwa perusahaan tersebut tergolong perusahaan besar. Sebaliknya, semakin
rendah total asset mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut tergolong
perusahaan kecil. Semakin besar total asset menunjukkan bahwa semakin
besar pula harta yang dimiliki perusahaan, sehingga investor akan semakin
aman dalam berinvestasi ke perusahaan tersebut.
Ukuran perusahaan yang didasarkan pada total assets yang dimiliki
oleh perusahaan diatur dengan ketentuan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah 06/per/M.KUKM/XI/2012 menurut Undang-Undang No.20
Tahun 2008 Berdasarkan uraian di atas, maka untuk menentukan ukuran
perusahaan digunakan ukuran aktiva. Perusahaan yang mempunyai aset lebih
besar cenderung memiliki kemampuan bersaing yang lebih baik dibandingkan
dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki aset kecil.
Ukuran perusahaan dinyatakan sebagai determinan dari struktur
keuangan dalam hampir setiap studi untuk alasan yang berbeda. Beberapa
alasan yang sering digunakan oleh peneliti dijabarkan sebagai berikut :

  1. Ukuran perusahaan dapat menentukan tingkat kemudahan perusahaan
    memperoleh dana dari pasar modal.
    Perusahaan kecil umumnya kekurangan akses ke pasar modal
    yang terorganisir, baik untuk obligasi maupun saham. Meskipun mereka
    memiliki akses, biaya peluncuran dari penjualan sejumlah kecil sekuritas
    dapat menjadi penghambat. Jika penerbitan sekuritas dapat dilakukan,
    sekuritas perusahaan kecil mungkin kurang dapat dipasarkan sehingga
    membutuhkan penentuan harga sedemikian rupa agar investor
    mendapatkan hasil yang memberikan return lebih tinggi secara
    signifikan.
  2. Ukuran perusahaan menentukan kekuatan tawar-menawar dalam kontrak
    keuangan.
    Perusahaan besar biasanya dapat memilih pendanaan dari
    berbagaibentuk hutang, termasuk penawaran spesial yang lebih
    menguntungkandibandingkan yang ditawarkan perusahaan kecil.
    Semakin besar jumlah uang yang digunakan, semakin besar
    kemungkinan kemungkinan pembuatan kontrak yang dirancang sesuai
    dengan preferensi kedua pihak sebagai ganti dari penggunaan kontrak
    standar hutang.
  3. Terdapat kemungkinan adanya pengaruh skala perusahaan terkait biaya
    dan return membuat perusahaan yang lebih besar dapat memperoleh lebih
    banyak laba.
    15
    Ukuran perusahaan diikuti oleh karakteristik lain yang
    mempengaruhi struktur keuangan. Karakteristik lain tersebut seperti
    perusahaan sering tidak mempunyai staf khusus, tidak menggunakan
    rencana keuangan, dan tidak mengembangkan sistem akuntansi mereka
    menjadi suatu sistem manajemen, yang umum terjadi di perusahaan
    skala kecil. Hal ini berpengaruh terhadap besarnya biaya yang digunakan
    untuk kegiatan operasional dan tingkat laba yang dihasilkan.
    Faktor utama yang mempengaruhi ukuran perusahaan:
  4. Besarnya total aktiva
  5. Besarnya hasil penjualan,
  6. Besarnya kapitalisasi pasar.
    Dalam artian semakin besar aktiva suatu perusahaan maka akan
    semakin besar pula modal yang ditanam. Semakin besar total penjualan suatu
    perusahaan maka akan semakin banyak juga perputaran uang dan semakin
    besar kapitalisasi pasar maka semakin besar pula perusahaan dikenal oleh
    masyarakat. Pertumbuhan perusahaan berbanding Lurus dengan Ukuran
    perusahaan, sehingga semakin cepat pertumbuhan perusahaan maka semakin
    besar pula ukuran perusahaan.
    Perusahaan yang lebih besar memiliki akses yang lebih besar untuk
    mendapat sumber pendanaan dari berbagai sumber sehingga untuk
    memperoleh pinjaman dari kreditur pun akan lebih mudah karena perusahaan
    dengan ukuran besar memiliki profitabilitas lebih besar untuk memenangkan
    persaingan atau bertahan dalam industri. Semakin besar ukuran suatu
    perusahaan, maka kecenderungan menggunakan modal asing juga semakin
    besar. Hal ini disebabkan karena perusahaan besar membutuhkan dana yang
    besar pula untuk menunjang operasionalnya, dan salah satu alternatif
    pemenuhannya adalah dengan modal asing apabila modal sendiri tidak
    mencukupi.
    Size juga dapat digunakan sebagai proksi untuk menjelaskan berbagai
    pengungkapan laporan tahunan terkait informasi internal perusahaan.
    16
    Penelitian yang dilakukan oleh Utari (2014) memiliki hasil bahwa ukuran
    perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Ukuran
    perusahaan diproksikan dengan total aktiva perusahaan setiap tahun. Hal ini
    menunjukkan seberapa besar harta yang dimiliki perusahaan. Perusahaan
    dengan asset yang besar cenderung akan menggunakan sumber daya yang ada
    semaksimal mungkin untuk menghasilkan keuntungan usaha yang maksimal.
    Perusahaan dengan asset yang kecil tentunya juga menghasilkan keuntungan
    sesuai dengan asset yang dimilikinya yang relatif kecil
    Ukuran Perusahaan menunjukkan besar atau kecilnya kekayaan (asset)
    yang dimiliki suatu perusahaan. Pengukuran ini bertujuan untuk membedakan
    secara kuantitatif antara perusahaan besar (large firm) dengan perusahaan
    kecil (small firm), perbedaan besar kecilnya suatu perusahaan dapat
    mempengaruhi kemampuan manajemen untuk mengoperasikan perusahaan
    dengan berbagai situasi dan kondisi yang dihadapinya. Pengukuran aktiva
    dapat diukur dengan logaritma dari total aktiva. Logaritma digunakan untuk
    memperhalus asset karena nilai dari asset tersebut yang sangat besar dibanding
    variabel keuangan lainnya.
    Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
    ???? = ??? ????? ????�

Pertumbuhan Penjualan


Menurut Kasmir dalam Putri (2015) pertumbuhan penjualan
merupakan gambaran atas kemampuan perusahaan dalam mempertahankan
posisi ekonominya di tengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya.
Menurut Swastha dan Handoko dalam Farhana,dkk (2016:4) pertumbuhan
penjualan merupakan indikator penting dari penerimaan pasar dari produk dan
atau jasa perusahaan tersebut, dimana pendapatan yang dihasilkan dari
penjualan akan dapat digunakan untuk mengukur tingkat pertumbuhan
penjualan. Pertumbuhan penjualan merupakan indikator maju atau tidaknya
suatu perusahaan karena merupakan perubahan penjualan yang ada pada
laporan keuangan per tahun. Suatu perusahaan yang berada dalam industri
yang mempunyai laju pertumbuhan tinggi harus menyediakan modal cukup
besar untuk pendanaannya. Perusahaan yang pertumbuhannya pesat cenderung
lebih banyak menggunakan hutang dari pada perusahaan yang
pertumbuhannya lambat.
Pertumbuhan Penjualan adalah kenaikan jumlah penjualan dari tahun
ke tahun atau dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penjualan merupakan salah
satu faktor yang penting dalam penetapan struktur modal perusahaan karena
dengan meningkatnya tingkat penjualan perusahaan maka laba dan pendapatan
yang akan didapat oleh perusahaan juga akan meningkat. Selain itu,
meningkatnya pertumbuhan penjualan juga akan dapat meningkatkan nilai
perusahaan. Pertumbuhan penjualan memiliki pengaruh yang positif terhadap
struktur modal dan strategi perusahaan karena penjualan yang dilakukan harus
didukung dengan harta atau aset. Jika penjualan ditingkatkan, maka aset pun
harus ditambah.
Dengan mengetahui penjualan dari tahun sebelumnya, perusahaan
dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada. Suatu perusahaan dengan
tingkat pertumbuhan yang rendah tidak membutuhkan biaya eksternal, tetapi
perusahaan yang tumbuh dengan pesat memerlukan modal dari sumber
eksternal. Semakin cepat tingkat pertumbuhan semakin besar pula kebutuhan
modal, sehingga perusahaan dengan pertumbuhan akan lebih aman
memperoleh pinjaman dari pada perusahaan yang pertumbuhannya tidak
stabil.
Menurut Weston dan Brigham dalam Farhana,dkk (2016:5) dengan
mengetahui seberapa besar pertumbuhan penjualan, perusahaan dapat
memprediksi seberapa besar profit yang akan diperoleh. Untuk mengukur
pertumbuhan penjualan dapat dihitung dengan penjualan sekarang dikurangi
dengan penjualan tahun sebelumnya dibagi penjualan tahun sebelumnya dikali
seratus persen. Jika persentase perbandingan semakin besar maka dapat
disimpulkan bahwa pertumbuhan penjualan semakin baik atau lebih baik dari
periode tahun sebelumnya.
Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
????????ℎ?? ????????? =
????????? ??ℎ?? ??? − ????????? ??ℎ?? ????
????????? ??ℎ?? ???? X 100%

Debt to Asset Ratio (DAR)


Debt to Assets Ratio (Debt Ratio) menurut Kasmir (2016: 156)
adalah rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara
total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva
perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan
berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Selain itu Debt to Asset Ratio
merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur Tingkat
solvabilitas perusahaan dalam mengukur kemampuan perusahaan untuk
membayar kewajiban jangka panjang perusahaan tersebut. Suatu
perusahaan dikatakan solvabel berarti perusahaan tersebut memiliki aktiva
dan kekayaan yang cukup untuk membayar hutang-hutangnya.
Rasio ini menunjukkan besarnya total hutang terhadap keseluruhan
total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio hutang juga merupakan
komposisi dana yang diberikan oleh kreditor kepada perusahaan. Rasio
hutang bisa berarti buruk, pada situasi ekonomi sulit dan suku bunga
tinggi, hal ini menyebabkan perusahaan yang memiliki rasio hutang tinggi
dapat mengalami masalah keuangan. Namun selama ekonomi baik dan
suku bunga rendah maka dapat meningkatkan keuntungan. Nilai rasio
yang tinggi menunjukkan peningkatan resiko pada kreditor berupa
ketidakmampuan perusahaan membayar semua kewajibannya.
Debt to Asset Ratio digunakan untuk mengukur seberapa besar
jumlah aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang atau berapa besar hutang
perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Semakin tinggi nilai
DAR berarti semakin besar sumber dana melalui pinjaman untuk
membiayai aktiva. Nilai DAR yang tinggi menunjukkan risiko yang tinggi
pula karena ada kekhawatiran perusahaan tidak mampu menutupi hutanghutangnya dengan aktiva yang dimiliki, yang menyebabkan perusahaan
kesulitan memperoleh tambahan pinjaman.
Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
??? = ????? ?????????
????? ?????�

Leverage


Menurut Maryam (2014), leverage adalah penggunaan sejumlah aset
atau dana oleh perusahaan dimana dalam penggunaan aset atau dana tersebut,
perusahaan harus mengeluarkan biaya tetap. Dengan kata lain seberapa besar
perusahaan membiayai asetnya dengan utang. Penggunaan utang yang terlalu
tinggi akan membahayakan perusahaan karena perusahaan akan masuk dalam
kategori extreame leverage (utang ekstrim) yaitu perusahaan terjebak dalam
tingkat utang yang tinggi dan sulit untuk melepaskan beban utang tersebut
(Fahmi, 2015). Leverage juga dianggap dapat membantu perusahaan untuk
menyelamatkan perusahaan dalam kegagalan apabila digunakan secara
efektif, namun juga dapat menyebabkan kebangkrutan bagi perusahaan
apabila dikelola dengan cara sebaliknya karena perusahaan kesulitan dalam
membayar hutang-hutangnya tersebut. Karena itu sebaiknya perusahaan harus
menyeimbangkan berapa utang yang layak diambil dan dari mana sumbersumber yang dapat dipakai untuk membayar utang.
Leverage dipergunakan untuk menggambarkan kemampuan
perusahaan untuk menggunakan aktiva atau dana yang mempunyai beban
tetap (fixed cost assets or funds) untuk memperbesar tingkat penghasilan
(return) bagi pemilik perusahaan. Selain itu leverage digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya,
baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan
(Kasmir, 2017:151).
Leverage adalah salah satu faktor penting yang mempengaruhi
profitabilitas karena dapat meningkatkan modal perusahaan dengan tujuan
meningkatkan keuntungan. Leverage timbul karena perusahaan dalam
operasinya menggunakan aktiva dan sumber dana yang menimbulkan beban
tetap, yang berupa biaya penyusutan dari aktiva tetap, dan biaya bunga dari
hutang. Perusahaan yang akan menggunakan leverage tersebut mempunyai
tujuan supaya keuntungan yang akan didapatkan itu lebih besar dari biaya
tetap (beban tetap). Fakhrudin dalam Satriana (2017:23) memberikan definisi
bahwa leverage merupakan jumlah utang yang dipergunakan untuk
membiayai/membeli aset-aset perusahaan. Perusahaan dengan tingkat leverage
yang lebih besar daripada ekuitas atau modal senditi dapat dikatakan sebagai
perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi.
Menurut Kasmir (2016:153) tujuan perusahaan dengan menggunakan
rasio hutang (leverage) antara lain sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak
    lainnya (kreditor).
  2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang
    bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga).
  3. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap
    dengan modal.
  4. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
  5. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap
    pengelolaan aktiva.
  6. Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal
    sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.
  7. Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat
    sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki, dan
  8. Tujuan lainnya.
    Sementara itu menurut Kasmir (2015:154) manfaat rasio leverage
    adalah sebagai berikut :
  9. Untuk menganalisa kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban
    kepada pihak lainnya.
  10. Untuk menganalisis kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang
    bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman dan bunga)
  11. Untuk menganalisis keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva
    tetap dengan modal.
  12. Untuk menganalisis seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
  13. Untuk menganalissi seberapa besar utang perusahaan berpengaruh
    terhadap pengelolaan aktiva.
  14. Untuk menganalissi atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal
    sendiri yang diajdikan jaminan utang jangka panjang.
  15. Untuk menganalisis berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih ada
    terdapat sekian kalinya modal sendiri, dan
  16. Manfaat lainnya.
    Rasio Leverage menurut Kasmir (2015:151) merupakan rasio yang
    digunakan dalam mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan
    utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan
    dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio
    solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk
    membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang
    apabila perushaaan dibubarkan (dilikuidasi). Rasio leverage menggambarkan
    hubungan antara utang perusahaan terhadap modal, rasio ini dapat melihat
    seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh utang atau pihak luar dengan
    kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal. Rasio ini digunakan
    untuk membandingkan sumber modal yang berasal dari hutang (hutang jangka
    panjang dan hutang jangka pendek) dengan modal sendiri. Hal ini biasanya
    digunakan untuk mengukur financial leverage dari suatu perusahaan.
    Indikator rasio leverage dalam penelitian ini diproksikan dengan Debt to
    Assets Ratio (DAR)

Hubungan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan


Menurut Arief Sugiono dan Edy Untung (2008:61) :
“Likuiditas bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi tingkat likuiditas
dianggap memiliki prospek bagus oleh investor, karena investor
mempresepsikan perusahaan mempunyai kinerja baik sehingga bisa
meningkatkan harga saham yang berarti nilai perusahaan juga meningkat”
Menurut penelitian Setyawan dkk (2016) Hasil penelitian menunjukkan
bahwa likuiditas berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini
menunjukan semakin tinggi Likuiditas mampu secara nyata meningkatkan nilai
perusahaan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa para investor dalam menilai suatu
perusahaan melihat dari likuiditasnya yang dapat memenuhi kewajiban jangka
pendeknya dengan aktiva lancar yang dimiliki

Hubungan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan


Menurut Arief Sugiono dan Edy Untung (2008:61) :
“Likuiditas bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi tingkat likuiditas
dianggap memiliki prospek bagus oleh investor, karena investor
mempresepsikan perusahaan mempunyai kinerja baik sehingga bisa
meningkatkan harga saham yang berarti nilai perusahaan juga meningkat”
Menurut penelitian Setyawan dkk (2016) Hasil penelitian menunjukkan
bahwa likuiditas berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini
menunjukan semakin tinggi Likuiditas mampu secara nyata meningkatkan nilai
perusahaan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa para investor dalam menilai suatu
perusahaan melihat dari likuiditasnya yang dapat memenuhi kewajiban jangka
pendeknya dengan aktiva lancar yang dimilik

Hubungan Enterprise Risk Management Terhadap Nilai Perusahaan


Menurut Mamduh M. Hanafi, (2014:20):
“Enterprise Risk Management merupakan suatu sistem pengelolaan risiko
yang dihadapi oleh perusahaan secara komprehensif untuk tujuan
meningkatkan nilai perusahaan”.
Menurut penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Iswajuni, Soegeng
Soetedjo dan Arina Manasikana (2018) menyatakan bahwa bahwa Enterprise Risk
management (ERM) berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.
Hasil ini konsisten dengan penelitian Hoyt and Liebenberg (2011), Bertinetti et al.
(2013). Adanya pengelolaan risiko yang lebih baik dengan diterapkannya
Enterprise Risk Management (ERM) pada suatu perusahaan turut menentukan
tingkat kepercayaan investo

Jenis-jenis Nilai Perusahaan


Menurut Christiawan dan Tarigan (2007:7), terdapat beberapa jenis-jenis
nilai perusahaan antara lain:

  1. Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum secara formal dalam anggaran
    dasar perseroan, disebutkan secaa eksplisit dalam neraca perusahaan, dan
    juga ditulis jelas dalam surat saham kolektif.
  2. Nilai pasar sering disebut kurs merupakan harga yang terjadi dari proses
    tawar menawar di pasar saham. Nilai ini hanya bisa ditentukan jika saham
    perusahaan dijual di pasar saham.
  3. Nilai intrinsik merupakan nilai yang mengacu pada perkiraan nilai riil
    suatu perusahaan. Nilai perusahaan dalam konsep nilai intrinsik ini bukan
    sekedar harga dari sekumpulan asset, melainkan nilai perusahaan sebagai
    entitas bisnis yang memiliki kemampuan menghasilkan keuntungan di
    kemudian hari.
  4. Nilai buku merupakan nilai perusahaan yang dihitung dengan dasar konsep
    akuntansi.
  5. Nilai likuidisi merupakan nilai jual seluruh asset perusahaan setelah
    dikurangi semua kewajiban yang harus dipenuhi. Nilai sisa itu merupakan
    bagian para pemegang saham. Nilai likuidasi bisa dihitung berdasarkan
    neraca perfoma yang disiapkan ketika suatu perusahaan akan dilikuidasi.
    Dan menurut Arthur J. Keown dkk. (2011) jenis-jenis nilai perushaan
    sebagai berikut :
  6. Nilai Buku, merupakan nilai dari aktiva yang ditunjukkan pada laporan
    neraca perusahaan. Nilai ini menggambarkan biaya historis asset dari pada
    nilai sekarang.
  7. Nilai Likuiditas, merupakan sejumlah uang yang dapat direalisaiskan jika
    asset di jual secara individual dan buka sebagai bagian dari keseluruhan
    perusahaan.
  8. Nilai Harga Pasar, merupakan nilai yang teramati untuk aktiva yang ada
    dipasaran. Nilai ini ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan
    yang bekerja sama di pasaran, dimana pembeli dan penjual
    menegoisasikan harga yang diterima untuk aktiva tersebut.
  9. Nilai Nominal, merupakan nilai secara resmi dinyatakan dalam anggaran
    dasar perorangan, secara eksplisit dinyatakan dalam laporan keuangan
    perseroan dan juga ditunjukkan dengan jelas dalam sertifikat saham
    kolektif

Definisi Nilai Perusahaan


Definisi Nilai Perusahaan menurut Silvia Indrarini (2019:2) adalah sebagai
berikut:
“Nilai Perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat
keberhasilan manajer dalam mengelola sumber daya perusahaan yang
dipercayakan kepadanya yang sering dihubungkan dengan harga saham”.
Sedangkan menurut Riska Franita (2018:7) adalah sebagai berikut:
“Nilai perusahaan merupakan nilai perusahaan yang dibentuk melalui
indicator nilai pasar saham yang sangat dipengaruhi oleh peluang-peluang
investasi”.
Menurut Fenty Fauziah, (2017:3) adalah sebagai berikut:
“Nilai Perusahaan merupakan secara normatif untuk meningkatkan nilai
perusahaan dengan pengelolaan keuangan yang tercermin dari harga pasar
sahamnya”.

Pengukuran Likuiditas


Perhitungan rasio lancar dilakukan dengan cara membandingkan antara
total aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Dari hasil pengukuran ratio, apabila
rasio lancar rendah, dapat dikatakan bahwa perusahaan kurang modal untuk
membayar utang. Namun, apabila hasil pengukuran rasio tinggi, belum tentu
kondisi perusahaan sedang baik. Hal ini dapat terjadi karena kas tidak digunakan
sebaik mungkin. Untuk mengatakan suatu kondisi perusahaan baik atau tidaknya,
ada suatu standar rasio yang digunakan, misalnya rata-rata industri untuk usaha
yang sejenis atau dapat pula digunakan target yang telah ditetapkan perusahaan
sebelumnya

Tujuan Likuiditas


Berikut ini adalah tujuan yang dapat dipetik dari hasil rasio likuiditas
menurut Kasmir (2013:132) sebagai berikut:

  1. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban atau utang
    yang segera jatuh tempo pada saat ditagih.
  2. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka
    pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan.
  3. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka
    pendek dengan aktiva lancar tanpa menghitungkan sediaan dan utang yang
    dianggap likuiditasnya lebih rendah.
  4. Untuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang ada
    dengan modal kerja perusahaan.
  5. Untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar
    utang.
  6. Untuk melihat kelemahan yang dimiliki perusahaan, dari masing-masing
    komponen yang ada di aktiva lancar dan utang lancar.
  7. Menjadi alat pemicu bagi pihak manajemen untuk memperbaiki
    kinerjanya, dengan melihat rasio likuiditas yang ada pada saat ini
    Dan menurut Hery (2017:7) tujuan likuiditas secara keseluruhan:
  8. Untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban
    atau utang yang akan segera jatuh tempo.
  9. Untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban
    jangka pendek dengan menggunakan total asset lancar.
  10. Untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban
    jangka pendek dengan menggunakan asset lancar.
  11. Untuk mengukur tingkat ketersediaan uang kas perusahaan dalam
    membayar utang jangka pendek.
  12. Untuk melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke
    waktu dengan membandingkannya selama beberapa periode

Manfaat Enterprise Risk Management


Menurut Darmawi (2014:5) manfaat manajemen risiko dibagi menjadi 5
(lima) kategori utama:

  1. Manajemen risiko mungkin dapat mencegah perusahaan dari kegagalan.
  2. Manajemen risiko menunang secara langsung peningkatan laba.
  3. Manajemen risiko dapat memberikan laba secara tidak langsung.
  4. Adanya ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya
    perlindungan terhadap risiko murni, merupakan hara non material bagi
    perusahaan itu.
  5. Manajemen risiko melindungi perusahaan dari risiko murni, dank arena
    kreditur pelanggan dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang
    dilindungi maka secara tidak langsung menolong meningkatkan public
    image.
    Menurut Irham Fahmi (2015:3) dengan diterapkannya manajemen risiko
    disuatu perusahaan ada beberapa manfaat yang akan diperoleh yaitu:
  6. Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap
    keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati (prudent) dan
    selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
  7. Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-
    pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka
    panjang.
  8. Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu
    menghindari risiko dan mengindari dari pengaruh terjadinya kerugian
    khususnya kerugian dari segi finansial.
  9. Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.
  10. Dengan adanya konsep manajemen risiko (risk management concept) yang
    dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah
    dan mekanisme secara suistinable (berkelanjutan).
    Dan menurut Chapman (2011:12) terdapat tiga manfaat utama ERM yaitu
    peningkatan kinerja bisnis, peningkatan efektivitas organisasi dan pelaporan risiko
    yang lebih baik

Definisi Enterprise Risk Management


Definisi Enterprise Risk Management menurut Hery (2015:12) sebagai
berikut:
“Enterprise Risk Management (ERM) merupakan suatu proses yang
sistematis dan berkelanjutan yang dirancang dan dijalankan oleh
manajemen guna memberikan keyakinan yang memadai bahwa semua
risiko yang berpotensi memberikan dampak negatif pada nilai perusahaan
telah dikelola sedemikian rupa sesuai dengan tingkat risiko yang bersedia
diambil perusahaan”.
Dan menurut Philip E. J. Green (2015:3) sebagi berikut :
“Enterprise Risk Management merupakan suatu sistem di mana manajer
memusatkan perhatian pada pengelolaan risiko seluruh perusahaan”.
Sedangkan menurut Reni Maralis dan Aris Triyono (2019:8) adalah
sebagai berikut :
“Enterprise Risk Management adalah berkaitan dengan kegiatan
keamanan, yang bertujuan menjaga harta benda personel perusahaan
terhadap kerugian yang disebabkan oleh berbagai gangguan”

Pengaruh Tingkat Pertumbuhan Enterprise Risk ManagementTerhadap Intellectual Capital


Risiko timbul karena adanya ketidakpastian yang berarti ketidakpastian
merupakan kondisi yang dapat menyebabkan tumbuhnya risiko. Hal ini
diakibatkan karena adanya keraguan-keraguan seseorang mengenai kemampuan
untuk meramalkan kemungkinan terhadap hasil-hasil yang akan terjadi dimasa
mendatang, dimana kondisi tidak pasti itu karena disebabkan berbagai hal, antara
lain: tenggang waktu antara perencanaan suatu kegiatan sampai kegiatan berakhir,
keterbatasan informasi yang tersedia dalam penyusunan rencana, dan keterbatasan
pengetahuan/ kemampuan/ teknik pengambilan keputusan dari perencanaan.
Semakin tinggi tingkat pertumbuhan manajemen risiko perusahaan maka semakin
besar tingkat kepastiannya. Sehubungan dengan kenyataan tersebut perusahaan
harus berupaya untuk menanggulanginya dengan meminimumkan ketidakpastian
agar tidak dapat menimbulkan kerugian. Kondisi ketidakpastian tersebut sebagai
sumber risiko. Penanggulangan risiko tersebut dapat dilakukan dengan berbagai
cara penanggulangan risiko ini disebut manajemen risiko.
Perusahaan yang mampu mengelola risikonya dengan baik akan memiliki
kinerja yang lebih baik. Pengungkapan ERM dan Pengungkapan IC merupakan
merupakan informasi finansial dan non finansial yang sangat penting bagi
investor. Jika perusahaan yang memiliki pengungkapan ERM dan pengungkapan
IC lebih tinggi maka berpengaruh terhadap kelangsungan perusahaan, dimana
perusahaan tersebut akan dapat bersaing dimasa yang akan datang. Intellectual
Capital (IC) yang merupakan bagian dari aset tak berwujud yang terdiri dari tiga
komponen utama organisasi yang perlu dilakukan oleh perusahaan untuk
memaksimalkan kinerja perusahaan. Mariani dan Suryani (2018:132) menyatakan
bahwa pelaporan modal intelektual yang tidak disajikan atau terbatas disajikan
kepada pihak eksternal akan berdampak pada kurangnya informasi bagi investor
tentang pengembangan sumber daya tak berwujud perusahaan sehingga
menyebabkan persepsi investor tentang kondisi dan prospek perusahaan menjadi
lebih rendah. Pentingnya informasi pengungkapan ERM dan pengungkapan IC
bagi para stakeholders, sebab informasi tersebut untuk memperkecil asimetri
informasi yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap
perusahaan. Oleh sebab itu, dengan enterprise risk management yang tinggi maka
intellectual capital masa depan juga semakin tinggi. Sehingga, dalam suatu
perusahaan dapat dikatakan semakin baik dengan memiliki tingkat intellectual
capital masa depan yang tinggi.

Pengaruh Enterprise Risk Management terhadap Intellectual CapitalMasa Depan


Di era persaingan ini perusahaan tidaklah mudah bagi manajemen untuk
mencapai kinerja diatas rata-rata industri. Diperlukan keunggulan daya saing
(competitive advantage) yang tinggi untuk mengungguli para pesaing yang
dinamis dan diperlukan upaya-upaya yang inovatif untuk mempertahankan
keunggulan daya saing tersebut secara berkelanjutan. Upaya manajemen mencapai
kinerja yang diharapkan sesuai dengan tujuan perusahaan selalu diiringi dengan
risiko. Hal ini disebabkan karena lingkungan bisnis yang dihadapi perusahaan
cenderung berubah secara dinamis dan mengandung ketidakpastian. Pencapaian
kinerja perusahaan yang tinggi dapat mengandung risiko yang tinggi pula. Risiko
yang terjadi disuatu perusahaan tidak dapat dihindari dan pada setiap aktivitas
organisasi publik maupun swasta.
Risiko yang muncul dalam perusahaan akan terjadi pada lingkungan internal
maupun eksternal perusahaan. Selain itu, risiko yang muncul dalam perusahaan
tidak hanya satu atau dua risiko melainkan risiko dapat berupa risiko finansial,
sumber daya manusia, produksi, kompetisi, kesehatan dan keselamatan kerja.
Beragamnya risiko yang mungkin terjadi dalam suatu perusahaan, oleh karenanya
perlu dilakukan pengelolaan dan pengendalian risiko agar perusahaan dapat
mempertahankan dan mengembangkan usahanya terutama dimasa yang memiliki
potensi kompetisi yang sangat ketat seperti saat ini. Salah satu cara untuk
mengelola risiko dan memperkecil dampak risiko yakni dengan menerapkan
manajemen risiko atau biasa dikenal Enterprise Risk Management.
Manajemen risiko erat kaitannya dengan kelangsungan perusahaan.
Manajemen risiko adalah suatu rangkaian prosedur dan metodologi yang
digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memonitor, dan mengontrol risiko
yang timbul dari bisnis operasional suatu perusahaan. Manajemen perusahaan di
Indonesia secara umum merupakan suatu rangkaian proses mengidentifikasi,
mengukur, memitigasi, dan mengontrol segala bentuk risiko yang terdapat di
perusahaan. Strategi pengendalian dan pengelolaan risiko di perusahaan dilakukan
dengan langkah-langkah identifikasi risiko, kuantifikasi dan pengukuran risiko,
penanganan risiko dan kebijakan manajemen risiko asuransi (Suhendra et al.,
2013). Perusahaan yang dapat menyusun informasi yang efektif, maka terdapat
suatu pendekatan yang integratif dalam menangani berbagai aspek risiko, yaitu
Enterprise Risk Management (ERM).
Proses manajemen risiko adalah tahapan yang dilakukan untuk mengelola
risiko secara sistematis. Menurut Lam et al., (2004) dalam (Pamungkas dan
Maryati 2017:20) manajemen risiko adalah kerangka yang komprehensif,
terintegrasi, untuk mengelola risiko kredit, risiko pasar, modal ekonomis, transfer
risiko, untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Manajemen risiko bertujuan
untuk mengelola risiko sehingga dapat memperoleh hasil yang optimal.
Committee of Sponsoring Organizations (COSO) (2004) dalam (Pamungkas
dan Maryati 2017:414) mempublikasikan ERM sebagai suatu proses manajemen
risiko perusahaan yang dirancang dan diimplementasikan ke dalam setiap strategi
perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan. Program ERM mempunyai
manfaat lebih dengan memberikan informasi yang lebih tentang profil perusahaan.
hal ini karena outsiders lebih cenderung mengalami kesulitan dalam menilai
kekuatan dan risiko keuangan perusahaan yang sangat finansial dan kompleks
(Handayani dan Yanto, 2013:334).
Pengungkapan Enterprise Risk Management dilakukan untuk memberikan
informasi kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) bagaimana
pengelolaan terhadap risiko-risiko yang terjadi pada perusahaan tersebut. Devi et
al., (2017:21) menyatakan bahwa implementasi enterprise risk management
dalam suatu perusahaan akan dapat membantu mengontrol aktivitas manajemen
sehingga perusahaan dapat meminimalisasi terjadinya fraud yang dapat
merugikan perusahaan. Fenomena yang menyebabkan terjadinya kasus PT.
Telekomunikasi Indonesia Tbk telah memberikan bukti bahwa perusahaan yang
selalu menyajikan informasi finansial dalam bentuk laporan keuangan yang sangat
baik belum menjamin kesinambungan usaha perusahaan tersebut. Informasi yang
hanya bersifat finansial tidak cukup dijadikan sebagai dasar dalam menilai suatu
perusahaan Holland (2002) dalam Devi et al., (2017:21).

Pengaruh Enterprise Risk Management terhadap Intellectual Capital


Risiko bukan merupakan sesuatu yang harus dihindari, untuk itu perusahaan
seharusnya melakukan pengelolaan terhadap risiko. Pentingnya pengelolaan dan
pengendalian risiko agar dapat mempertahankan dan mengembangkan suatu
perusahaan. Untuk menghadapi risiko yang muncul, banyak perusahaan yang
mulai menggunakan manajemen risiko. Perubahan teknologi, globalisasi, dan
perkembangan transaksi bisnis menyebabkan makin tingginya tantangan yang
dihadapi perusahaan dalam mengelola risiko yang harus dihadapinya.
Kinerja perusahaan digunakan untuk mengetahui hasil tindakan yang telah
dilakukan oleh perusahaan dimasa lalu. Ukuran keuangan dilengkapi dengan
ukuran non keuangan tentang kepuasan konsumen, produktifitas, cost
effectiveness, proses bisnis, produktifitas dan komitmen perusahaan untuk
menentukan kinerja keuangan perusahaan dimasa yang akan datang (Fajarini dan
Firmansyah, 2012:4). Suatu perusahaan sebaiknya dapat memberikan informasi
bagi pemangku kepentingan tentang pengungkapan modal intelektual yang sudah
dilakukan. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Eccles et
al., (2001) dalam Suhardjanto dan Wardhani (2010:72) menyatakan bahwa survey
yang dilakukan oleh Price Water House-Coopers menunjukan bahwa jenis-jenis
informasi yang dibutuhkan investor paling penting yaitu lima dari sepuluh jenis
informasi dianggap sebagai intangibles, hanya tiga yang berupa informasi
keuangan dan dua diantaranya dari data internal perusahaan.
Prakoso (2013) dalam Misbah (2017:147) menyatakan bahwa perusahaan
dapat mengidentifikasi dan mengukur besarnya risiko yang selanjutnya dapat
diputuskan bagaimana cara menangani risiko yang seharusnya dan terhindar dari
kerugian yang disebabkan dari risiko tersebut. Risiko-risiko yang sudah diketahui
sejak awal dapat dikelola manajemen, sehingga dapat diketahui bagaimana kinerja
perusahaan dalam setiap periode. Penerapan manajemen risiko yang dikelola
dengan baik dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan, perbaikan
kinerja maupun kualitas pekerjaan (Misbah, 2017:147)

Komponen Intellectual Capital


Internasional Federation of Accountan (IFAC) mengklasifikasikan
intellectual capital dalam tiga kategori (Santosa, 2012:17) :
a. Human Capital
Human Capital merupakan lifeblood dalam intellectual capital, karena
terdapat sumber innovation dan improvement, namun sulit untuk diukur.
Komponen ini mencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan dan kemampuan yang
dimiliki oleh orang-orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Human
capital akan meningkat jika perusahaan mampu menggunakan pengetahuan
yang dimiliki oleh karyawannya dengan memberikan karakteristik dasar yang
dapat diukur oleh model ini seperti, training programs, credential ,
experience, competence, recruitment, mentoring, learning programs,
individual potential dan personality.
b. Structural Capital atau Organization Capital
Structural capital merupakan kemampuan organisasi atau perusahaan dalam
memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung
usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta
kinerja bisnis secara keseluruhan, seperti : sistem operasional perusahaan,
proses manufakturing, budaya organisasi dan semua intelektual yang dimiliki
perusahaan.
c. Relational Capital atau Customer Capital
Relational capital merupakan hubungan yang harmonis/association network
yang dimiliki perusahaan dengan para mitranya, baik yang berasal dari para
pemasok, berasal dari hubungan perusahaan dengan pemerintah maupun
masyarakat. Komponen ini yang memberikan nilai secara nyata.

Intellectual Capital


Intellectual Capital (modal intelektual) adalah aset tidak berwujud berupa
sumber daya informasi serta pengetahuan yang berfungsi untuk meningkatkan
kemampuan bersaing serta dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Sumber daya
terpenting perusahaan telah berganti dari aset berwujud menjadi Intellectual
Capital atau modal intelektual yang didalamnya terkandung satu elemen yang
penting yaitu daya pikir atau pengetahuan. Sesuai dengan pendapat Stewart
(1997), Tan et al., (1997) dan Guthrie (2001) dalam Oktavia dan Daljono (2014:1)
menyatakan bahwa perkembangan “ekonomi baru” didorong oleh informasi dan
pengetahuan menyebabkan meningkatnya perhatian pada Intellectual Capital.
Model Skandia juga memberikan penekanan kepada pentingnya ‘human
capital’ dalam konteks organisasi, istilah ini bisa dipakai dalam pengertiannya
sebagai ‘intellectual capital’ yang mengacu pada pengetahuan dan kemampuan
mengetahui (knowing capability) dari sebuah kolektifitas sosial. Intellectual
capital ini pararel dengan konsep human capital yang meliputi pengetahuan,
keterampilan dan kapabilitas yang memungkinkan seseorang bertindak dengan
cara baru. Sehingga intellectual capital merupakan sebuah sumber daya penting
dan sebuah kapabilitas untuk bertindak berdasarkan pengetahuan dan kemampuan
mengetahui.
Saat ini pemakai laporan keuangan tidak hanya mempertimbangkan aspek
informasi keuangan yang bersifat mandatory dalam proses pengambilan
keputusan, namun juga memperhatikan informasi yang bersifat voluntary.
Pengungkapan informasi terkait IC yang dimiliki perusahaan merupakan salah
satu bentuk voluntary disclosure. Hal ini sesuai dengan teori stakeholder yang
menganggap perusahaan akan memilih mengungkapkan informasi yang voluntary
(voluntary disclosure) tentang intelektual mereka, sosial, dan kinerja yang
berhubungan dengan lingkungan melebihi dan diatas persyaratan yang diwajibkan
(mandatory disclosure) Deegan (2004) dalam Ulum (2017:35). Teori ini bertujuan
membantu manager corporate untuk berlaku adil kepada stakeholder mereka,
melakukan pengelolaan dengan lebih efektif agar dapat meningkatkan nilai dari
dampak aktifitas corporate, meminimalkan kerugian bagi stakeholder, dan
pemanfaatan seluruh potensi perusahaan maka perusahaan akan mampu
menciptakan value added. Saat melakukan peningkatan terhadap value added,
maka kinerja keuangan perusahaan akan meningkat sehingga kinerja keuangan di
mata stakeholder juga meningkat (Wicaksana, 2011)

Pengukuran Enterprise Risk Management


COSO Enterprise Risk Management framework dalam Iswajuni et al.,
(2018:276) membagi tujuannya menjadi empat kategori besar, yaitu strategic
(strategis), operations (operasi), reporting (pelaporan), dan compliance
(kepatuhan). Pengertian dari keempat komponen tujuan manajemen risiko
perusahaan yaitu:
1) Manajemen Risiko Strategis (Strategic)
Manajemen risiko ini berkaitan dengan pengambilan keputusan. Risiko yang
biasanya muncul adalah kondisi yang tak terduga yang mengurangi
kemampuan pelaku bisnis untuk manjalankan strategi yang direncanakan.
Dalam hal ini beberapa faktor seperti risiko operasi, risiko aset impairment,
risiko kompetitif atau bahkan risiko frenchise (jika ada).
2) Manajemen Risiko Operasional (Operations)
Manajemen risiko operasional adalah manajemen risiko yang disasarkan pada
terjadinya permasalahan usaha yang muncul akibat faktor internal. Seperti
kinerja pegawai yang rendah, sumber daya yang kurang berkualitas,
terjadinya bencana, dan modal tidak sehat.
3) Manajemen Risiko Kepatuhan (Compliance)
Manajemen risiko kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan oleh
lembaga keuangan yang tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan
dan ketentuan lainnya. Lembaga keuangan melakukan identifikasi dan
analisis terhadap beberapa faktor yang dapat meningkatkan eksposur risiko
kepatuhan dan berperngaruh secara kuantitatif kepada laba rugi seperti
aktivitas dan kepatuhan perusahaan serta litigasi.

Enterprise Risk Management


COSO dalam Iswajuni et al., (2018:276) mendefinisikan manajemen
risiko perusahaan (ERM) adalah suatu proses, yang dipengaruhi oleh dewan
entitas direksi, manajemen dan personil lainnya, diterapkan dalam pengaturan
strategi dan di seluruh perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi
kejadian potensial yang dapat mempengaruhi entitas, dan mengelola risiko untuk
berada dalam risk appetite, untuk memberikan keyakinan memadai tentang
pencapaian suatu entitas.
Kerangka Enterprise Risk Management penting karena masing-masing
yang menggambarkan pendekatan untuk mengidentifikasi, menganalisis,
menanggapi pemantauan risiko dan peluang, dalam lingkungan internal dan
eksternal yang dihadapi perusahaan. Terdapat beberapa komponen risiko yang
saling terkait ditunjukan oleh COSO melalui objek kubus tiga dimensi yaitu :
1) Internal Environment Component
a. Risk Management Philosophy
Filosofi manajemen risiko adalah sikap yang memungkinkan para
pemangku kepentingan di semua tingkatan untuk merespon proposal
berisiko tinggi dengan jawaban ‘Tidak, ini bukan jenis usaha yang menarik
untuk perusahaan kami’
b. Risk Appetite
Selera untuk risiko yang dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif, serta
manajemen harus memiliki pemahaman umum tentang keseluruhan risk
appetite perusahaan.
c. Boards of Directors Attitudes
Dewan dan komite memiliki peranan penting untuk mengawasi dan
membimbing lingkungan risiko perusahaan.
d. Integrity and Ethical Values
Merupakan komponen penting dalam setiap kerangka ERM, karena
memandu perusahaan untuk membangun budaya yang kuat dalam
membuat keputusan berdasarkan risiko.
e. Commitment to Competence
Kompetensi yang mengacu pada pengetahuan keterampilan untuk
melaksanakan tugas yang diberikan.
f. Organizational Structure
Mengembangkan struktur organisasi dengan garis wewenang, tanggung
jawab, dan pelaporan yang tepat.
g. Asignments of Authority and Responsibility
Sejauh mana wewenang dan tanggung jawab yang ditugaskan.
h. Human Resource Standard
Perekrutan karyawan, pelatihan, kompensasi, dan semua tindakan lainnya
tentang apa yang ditoleransi dan terlarang.
2) Objective Setting
Menguraikan kondisi untuk membantu manajemen menciptakan proses ERM
yang efektif.
3) Event Identification
Mengidentifikasi kejadian perusahaan yang mempengaruhi pelaksanaan
strategi ERM dan pencapaian tujuan.
4) Risk Assessment
Penilaian risiko untuk mempertimbangkan apa dampak peristiwa terkait
risiko potensial terhadap prestasi perusahaan terhadap tujuannya.
5) Risk Response
Bagaimana tanggapan terhadap berbagai risiko yang teridentifikasi. Beberapa
cara dasar tanggapan risiko dapat ditangani melalui: penghindaran,
pengurangan, berbagi, dan penerimaan.
6) Control Activities
Perusahaan harus memilih kegiatan pengendalian dengan kebijakan dan
prosedur yang diperlukan untuk mengawasi tanggapan risiko yang dilakukan
sudah dijalankan secara efisien dan efektif. Kegiatan ini mencakup control
daerah pengendalian internal seperti : pemisahan tugas, jejak audit, keamanan
dan integritas, dan komunikasi.
7) Information & Communication
Bagaimana informasi yang harus dikomunikasikan untuk mengidentifikasi
risiko, memberikan penilaian dan proses risiko-respon-tipe.
8) Monitoring
Pemantauan yang dilakukan melalui jenis kegiatan :
a. Pelaksanaan mekanisme pelaporan manajemen yang berkelanjutan seperti
unit penjualan
b. Lancar dan status pelaporan berkala temuan terkait risiko dan rekomendasi
dari laporan audit internal dan eksternal
c. Perbarui informasi terkait risiko dari sumber seperti peraturan pemerintah-
revisi, tren industri dan berita ekonomi secara umum.

Manajemen Risiko


Manajemen risiko bertujuan untuk mengelola risiko sehingga bisa
memperoleh hasil yang paling optimal. Manajemen risiko memonitor pencapaian
tujuan utama dengan cara yang etis untuk memaksimalkan nilai dari pemegang
saham dan menyeimbangkan kepentingan stakeholders Demidenko dan McNutt
(2010) dalam Pradana dan Rikumahu (2014:196). Seperti yang dikatakan oleh
Berg (2010:197) bahwa manajemen risiko bukan alat baru, melainkan telah
banyak standar dan pedoman yang menjelaskan mengenai manajemen risiko.
Manajemen risiko harus memenuhi prinsip dan pedoman yang telah ditentukan
agar terjamin efektivitasnya dalam mendukung keberhasilan penerapan
manajemen dalam suatu perusahaan. Manajemen risiko dilakukan melalui proses-
proses, diantaranya: identifikasi risiko, evaluasi dan pengukuran risiko dan
pengelolaan risiko.
Pada awal perkembangannya, perspektif manajemen risiko berbasis silo
(parsial) yang dikenal juga sebagai Traditional Risk Management (TRM). Pada
pendekatan tradisional masih kental dengan ego-sektoral, dimana setiap divisi
tidak mau saling berbagi informasi atau hal lain yang sebenarnya dibutuhkan
untuk kemajuan perusahaan (Aditya dan Naomi, 2017:169). Sejak beberapa tahun
terakhir, terjadi pergeseran paradigma mengenai cara melihat manajemen risiko,
dengan menggunakan pendekatan yang holistik, artinya mengelola risiko dengan
mempertimbangkan segala aspek yang mungkin mempengaruhi tingkah laku
suatu kejadian. Pendekatan manajemen risiko yang menjadikan pengelolaan risiko
menlingkupi semua aspek dan dilaksanakan secara terpadu, yang biasa disebut
manajemen risiko perusahaan (Enterprise Risk Management)

Risiko


Risiko didefinisikan sebagai sesuatu yang dapat menciptakan rintangan
dalam pencapaian tujuan organisasi, karena faktor internal dan eksternal,
tergantung dari tipe risiko yang ada dalam situasi tertentu Kanchu dan Kumar
(2013) dalam Pradana dan Rikumahu (2014:197). Risiko pada umumnya
dipandang sebagai sesuatu yang negatif seperti kehilangan, bahaya, dan
konsekuensi lainnya. Kerugian tersebut merupakan bentuk ketidakpastian yang
seharusnya dipahami dan dikelola secara efektif oleh organisasi sebagai bagian
dari strategi sehingga dapat menjadi nilai tambah dan mendukung pencapaian
tujuan organisasi. Pramana (2011) dalam Sepang dan Walangitan (2013: 283)
menyatakan bahwa risiko merupakan kemungkinan situasi atau keadaan yang
dapat mengancam pencapaian tujuan serta sasaran sebuah organisasi atau
individu. Risiko muncul karena kondisi ketidakpastian. Risiko bisa dikelompokan
ke dalam risiko murni dan risiko spekulatif, yaitu:
1) Risiko murni adalah risiko dimana kemungkinan kerugian ada, tetapi
kemungkinan keuntungan tidak ada. Ada dua hal yang dapat diakibatkan
risiko ini, yaitu rugi atau break even seperti: risiko kecelakaan, kebakaran,
banjir dan semacamnya. Asuransi merupakan salah satu yang sering
berurusan dengan risiko ini.
2) Risiko spekulatif adalah risiko dimana kita mengharapkan terjadinya kerugian
dan juga keuntungan. Ada tiga hal yang dapat diakibatkan risiko ini, yaitu
rugi, untung, break even seperti: risiko usaha bisnis. Karena dalam kegiatan
bisnis kita mengharapkan keuntungan, meskipun ada potensi kerugian

Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan


PSAK No. 1 (Revisi 2019) Paragraf 04 yang menyatakan bahwa
karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam
laporan keuangan berguna bagi pengguna. Terdapat beberapa karakteristik
kualitatif pokok yaitu sebagai berikut:
1) Dapat dipahami
Kualitas penting informasi dalam laporan keuangan adalah kemudahannya
untuk dapat dipahami oleh pengguna. Artinya, pengguna diasumsikan
memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis,
akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi.
2) Relevan
Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses
pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan jika dapat
mempengaruhi keputusan ekonomik pengguna, dengan membantu mereka
mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa dpan, menegaskan
atau mengoreksi hasil evaluasi pengguna masa lalu.
3) Keandalan
Informasi juga harus dapat diandalkan (reliable). Informasi memiliki kualitas
andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan
dapat diandalkan oleh penggunanya. Informasi dapat dikatakan andal, jika
informasi yang disajikan harus secara jujur (faithful representation) dari
sebuah transaksi dan kejadian tertentu.
4) Dapat dibandingkan
Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan antar
periode untuk mengidentifikasikan kecenderungan (trend) posisi dan kinerja
keuangan. Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan
antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan
posisi keuangan secara relatif.

Tujuan Laporan Keuangan


Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 (Revisi 2019)
Paragraf 02 yang menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah memberikan
informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang
bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam
pembuatan keputusan ekonomi. Penyajian laporan keuangan di Indonesia harus
disusun sesuai dengan PSAK yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (DSK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) serta praktek akuntansi lainnya
yang berlaku di Indonesia. Informasi tersebut dituangkan dalam komponen
laporan keuangan seperti (1) Laporan Posisi Keuangan (Neraca) yang meliputi
aset, liabilitas, dan ekuitas, (2) Laporan Laba Rugi Komprehensif yang meliputi
pendapatan dan beban, keuntungan dan kerugian, (3) Laporan Arus Kas baik
menggunakan metode langsung maupun metode tidak langsung, (4) Laporan
Perubahan Ekuitas yang merupakan kontribusi dan distribusi kepada pemilik,
serta (5) Catatan Atas Laporan Keuangan. Informasi tersebut yang disajikan harus
jelas sehingga dengan mudah dipahami oleh pengguna laporan keuangan dalam
mengambil keputusan. Oleh karena itu laporan keuangan yang disampaikan harus
memenuhi karaktarestik kualitatif sebagaimana disyaratkan dalam PSAK seperti
(1) Dapat dipahami, (2) Relevan, (3) Keandalan, dan (4) Dapat dibandingkan.
Karakteristik kualitatif tersebut di atas dapat dirinci sebagai beriku

Laporan Keuangan


PSAK No. 1 (Revisi 2019) Paragraf 07 menyatakan bahwa Laporan
Keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan
suatu entitas. Laporan keuangan yang lengkap meliputi Laporan Posisi Keuangan,
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komperhensif Lain, Laporan Perubahan
Ekuitas, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Informasi
Komparatif mengenai periode terdekat dan Laporan Posisi Keuangan pada awal
periode terdekat sebelumnya.
Prinsip dasar akuntansi biasanya diterapkan dalam perusahaan, salah
satunya adalah Going Concern. Going Concern merupakan salah satu konsep
penting akuntansi konvensional, dimana entitas (perusahaan) biasanya dilihat
Perusahaan dalam melaporkan laporan tahunannya, memiliki tugas untuk
memutuskan apakah perusahaan akan melanjutkan operasinya dalam masa yang
akan datang atau tidak. Keberlangsungan perusahaan ini dipengaruhi oleh
beberapa faktor finansial maupun non finansial. Beberapa kondisi yang dapat
mengancam tidak terpenuhinya prinsip Going Concern diantaranya kondisi
manajemen perusahaan yang buruk, terjadinya kecurangan atau fraud, perubahan
kondisi ekonomi makro seperti meningkatkan inflasi secara tajam.
Hidayat (2018:2) mendefinisikan Laporan Keuangan merupakan sumber
informasi yang paling penting karena catatan informasi keuangan yang
menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi
sebagai gambaran kinerja keuangan. Laporan keuangan adalah hasil dari kegiatan
pencatatan seluruh transaksi keuangan di perusahaan. Transakasi keuangan adalah
segala macam kegiatan yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
Bagian akuntasi keuangan di perusahaan akan mengolah data transaksi secara
manual maupun dengan sistem ERP (Enterprise Resource Planning). Auditor
berfungsi untuk memastikan bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun
berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang sudah ditetapkan.
Menganalisa dan menilai posisi keuangan untuk mengetahui seberapa jauh
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, baik dari pihak intern
maupun pihak ekstern serta mengetahui potensi dan kemajuan suatu perusahaan,
maka faktor utama yang ditentukan adalah aspek likuiditas dan aspek solvabilitas

Signalling Theory


Salah satu teori yang dapat melatarbelakangi masalah asimetri informasi
dalam pasar adalah signaling theory. Jogiyanto (2003) dalam Putra dan Utama
(2015:195) berpendapat bahwa informasi yang diungkapkan akan menjadi signal
bagi investor. Informasi financial dan informasi non financial yang terdapat
dalam annual report dapat dijadikan sebagai signal bagi pihak eksternal
perusahaan. Pihak eksternal akan melakukan analisis terhadap informasi yang
diumumkan oleh perusahaan sebagai signal baik (good news) atau signal buruk
(bad news). Perusahaan dapat menggunakan strategi pengungkapan pada annual
report secara terbuka dan transparan untuk menarik minat investasi para investor.
Salah satu jenis informasi yang dikeluarkan oleh perusahaan yang dapat
menjadi sinyal baik bagi pihak luar perusahaan, terutama bagi investor adalah
laporan tahunan. Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat
berupa informasi akuntansi yaitu informasi yang berkaitan dengan laporan
keuangan dan informasi non akuntansi yaitu informasi yang tidak berkaitan
dengan laporan keuangan. Laporan tahunan hendaknya memuat informasi yang
relevan dan mengungkapkan informasi yang dianggap penting untuk diketahui
oleh pengguna laporan baik pihak dalam maupun luar perusahaan. Di Indonesia
informasi-informasi yang harus diungkapkan dalam laporan tahunan diatur dalam
Keputusan Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan nomor: KEP- 431/BL/2012.
Jika perusahaan ingin sahamnya dibeli oleh investor maka perusahaan harus
mengungkapkan laporan keuangan secara terbuka dan transparan.
Tidak semua informasi wajib diungkapkan oleh perusahaan, hanya
informasi yang dianggap penting dan dibutuhkan saja oleh pihak eksternal
perusahaan. Pedoman Good Corporate Governance yang dikeluarkan oleh
Komite Nasional Kebijakan Governance (2006) menyatakan bahwa untuk
menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan
informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan
dipahami oleh pemangku kepentingan. Dengan adanya signaling theory ini, dapat
ditarik kesimpulan bahwa Enterprise Risk Management dan Intellectual Capital
merupakan informasi positif yang penting untuk diungkapkan.

Pengertian Stakeholder Theory


Kemakmuran suatu perusahaan sangat bergantung kepada dukungan dari
para stakeholdernya. Stakeholder diartikan sebagai pemangku kepentingan yaitu
pihak atau kelompok yang berkepentingan, baik langsung maupun tidak langsung
terhadap eksistensi atau aktivitas perusahaan, dan karenanya kelompok tersebut
mempengaruhi dan dipengaruhi oleh perusahaan. Devi et al., (2017:27)
berpendapat mengenai stakeholder theory yang menyatakan bahwa semua
stakeholder mempunyai hak memperoleh informasi mengenai aktivitas
perusahaan yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan mereka. Para
stakeholder juga dapat memilih untuk tidak menggunakan informasi tersebut dan
tidak dapat memainkan peran secara langsung dalam suatu perusahaan. Oleh
karena itu para stakeholder memiliki kewenangan untuk memengaruhi
manajemen dalam proses pemanfaatan seluruh potensi dan sumber-sumber
ekonomi yang dimiliki oleh organisasi, sehingga diperlukan adanya pengelolaan
yang baik dan maksimal atas seluruh potensi sehingga organisasi akan dapat
menciptakan nilai tambah untuk kemudian mendorong kinerja keuangan dan nilai
perusahaan yang merupakan orientasi para stakeholder dalam mengintervensi
manajemen.
Kelompok stakeholder inilah yang menjadi pertimbangan utama bagi
perusahaan dalam mengungkapkan atau tidak mengungkapkan suatu informasi di
dalam laporan keuangan Ulum et al., (2008) dalam Devi et al., (2017:25). Tujuan
utama dari teori stakeholder adalah untuk membantu manajemen perusahaan
dalam meningkatkan penciptaan nilai sebagai dampak dari aktivitas-aktivitas yang
dilakukan dan meminimalkan kerugian yang mungkin muncul bagi stakeholder

Bentuk-Bentuk Teknik Analisis Risiko


a. Pendekatan Konservatif
Prinsip dasar teknik ini sangat sederhana, yaitu memilih estimasi yang
tinggi pada beaya (cash outflows) dan mengevaluasinya dengan
discount rate yang relatif tinggi. Walaupun teknik ini mudah dan
menempatkan proyek dalam lingkup yang aman, sebenarnya teknik ini
tidak menerapkan suatu ukuran risiko, sehingga terlalu banyak
penyimpangan yang dapat terjadi.
b. Risk-Adjusted Discount Rate
Cara kerja metode ini adalah dengan menentukan sebuah risk-adjusted
net present value (NPV) dari suatu investasi properti dengan
menggunakan risk-adjusted discount rate (RADR). Risk-adjusted
NPV dapat ditentukan dengan menggandakan adjusted discount rate
dan besarnya modal (beaya) yang dibutuhkan untuk mewujudkan
proyek itu. (Haimlevy and Marshal S. 1989: 245-246).
c. Pendekatan Kepastian Ekivalen (Risk Free Discount Rate)
Metode Risk-Free Discount Rate (RFDR) merupakan alternatif, di
samping metode RADR, untuk merefleksikan risiko dan arus kas.
Prinsip dasar teknik ini adalah dengan mengkonversikan arus kas yang
tidak pasti ke arus kas ekivalen yang lebih pasti dari proyek yang
dianalisis dengan menggunakan koefisien kepastian ekivalen. (Harrold
E. Marshal: 1987). Koefisien ini berkisar antara 0,00 hingga 1,00
tergantung pada derajad kepastian yang sangat terkait dengan
pendapatan.
d. Decision Trees
Teknik ini merupakan satu dari sedikit metode yang memungkinkan
pengambil keputusan membawa seluruh kemungkinan hasil dari
sebuah proyek ke dalam lingkungan yang tidak pasti.
Analisis dengan metode ini tidak menghasilkan suatu keputusan
“melanjutkan” atau “menolak” proyek investasi. Investor harus
mengambil keputusan itu dengan pertimbangan yang lebih bersifat
subyektif dari skema decision trees.
e. Analisis Kepekaan
Metode ini didefinisikan sebagai suatu proses evaluasi sejumlah
parameter untuk menguji atau mengidentifikasi pengaruh-pengaruh
yang ditimbulkan oleh adanya perubahan nilai masukan (nilai NPV
proyek) dalam proses evaluasi sejumlah parameter tadi. Aplikasi
sistematis dari perubahan-perubahan itu disebut sebagai analisis
kepekaan (sensitivity analysis). (Jeff Madura and E.T Veit 1988: 58).
Tujuan teknik ini adalah mengevaluasi derajad perubahan NPV dan
memungkinkan pengambil keputusan mengidentifikasi sejumlah
alternatif NPV dan kemudian menentukan faktor yang memberikan
pengaruh terbesar.
Untuk memperkecil jumlah variabel yang harus dimasukkan, estimasi
dapat digolongkan dalam tiga grup utama, yaitu skenario yang
optimistik, realistik, dan pesimistik.
f. Analisis Probabilitas
Dibandingkan dengan cara sebelumnya, analisis probabilitas
(probability analysis) merupakan metode yang lebih rumit, tetapi
merupakan metode yang baik dan banyak digunakan dalam analisis
proyek properti. Analisis probabilitas, tidak seperti analisis kepekaan,
dapat dievaluasi secara langsung dengan menggabungkan probabilitas
seluruh proses yang dapat terjadi selama periode investasi proyek
properti.
Analisis ini membutuhkan seperangkat data yang harus ditentukan
dari distribusi probabilitas untuk membuat sebuah model probabilistik.
Komputerisasi dibutuhkan untuk menghasilkan distribusi probabilitas
kumulatif.
g. Simulasi Monte Carlo
Teknik simulasi Monte Carlo merupakan sebuah metode simulasi
yang menggunakan angka random dan data probabilistik dari
distribusi probabilitas untuk menghitung arus kas dan NPV suatu
proyek.

Teknik-Teknik Analisis Risiko


Pada awal tahun enampuluhan analisis risiko masih merupakan
kegiatan yang bersifat konvensional, karena hambatan dan keterbatasan
lingkungan sosial, pasar, kompleksitas analisis risiko, teknologi, sumber data,
dan tidak memadai serta belum dewasanya ilmu pengetahuan manusia yang
terlibat di dalamnya.
Sekarang perkembangan dan penggunaan teknik analisis risiko sudah
sangat canggih. Para evaluator investasi juga melakukan berbagai modifikasi
berdasarkan pengalaman dan dalam rangka untuk menyesuaikan dengan
karakteristik lingkungan yang berubah (Austin J.J and C.F. Sirmans, 1982:
62).

Proses Manajemen Risiko


Manajemen risiko terdiri dari enam langkah, yaitu menentukan
tujuan, mengidentifikasi risiko, menentukan ukuran risiko, menyeleksi
teknik analisis, implementasi, dan evaluasi.
Menentukan tujuan adalah langkah pertama dalam manajemen
risiko. Tujuannya adalah untuk menentukan secara akurat manfaat
program manajemen risiko bagi perusahaan. Untuk mencapainya
dibutuhkan sebuah proses perencanaan yang komprehensip, termasuk
penentuan tujuan setiap langkah dalam manajemen risiko serta orang
yang bertanggung jawab

Manajemen Risiko


Manajemen risiko memiliki banyak definisi. Salah satunya,
manajemen risiko didefinisikan sebagai proses perencanaan,
pengelolaan, dan pengawasan sumber daya dan aktifitas lain dalam
sebuah organisasi dengan tujuan untuk meminimalkan konsekuensi
kerugian dengan beaya yang masih dalam tingkat kelayakan proyek
(S.J. Lowder, 1982: 48-51)
Tujuan utama implementasi manajemen risiko dalam
proyek properti adalah:
1) kesuksesan proyek,
2) menurunkan risiko biaya manajemen dan menaikkan keuntungan,
3) mempertahankan stabilitas pemasukan,
4) mengurangi dan melindungi kemungkinan kemandekan oleh
karena berbagai perubahan yang berpengaruh terhadap
pembeayaan proyek,
5) peningkatan skala bisnis perusahaan.

Identifikasi dan Analisa Resiko


Menurut Darmawi (2008) tahapan pertama dalam proses
manajemen risiko adalah tahap identifikasi risiko. Identifikasi risiko
merupakan suatu proses yang secara sistematis dan terus menerus
dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan timbulnya risiko atau
kerugian terhadap kekayaan, hutang, dan personil perusahaan. Proses
identifikasi risiko ini mungkin adalah proses yang terpenting, karena dari
proses inilah, semua risiko yang ada atau yang mungkin terjadi pada
suatu proyek, harus diidentifikasi.
Masih menurut Darmawi (2008) proses identifikasi harus
dilakukan secara cermat dan komprehensif, sehingga tidak ada risiko
yang terlewatkan atau tidak teridentifikasi. Dalam pelaksanaannya,
identifikasi risiko dapat dilakukan dengan beberapa teknik, antara lain:
a. Brainstorming
b. Questionnaire
c. Industry benchmarking
d. Scenario analysis
e. Risk assessment workshop
f. Incident investigation
g. Auditing
h. Inspection
i. Checklist
j. HAZOP (Hazard and Operability Studies)
Adapun cara – cara pelaksanaan identifikasi risiko secara nyata
dalam sebuah proyek adalah :
a. Membuat daftar bisnis yang dapat menimbulkan kerugian.
b. Membuat daftar kerugian potensial. Dalam checklist ini dibuat daftar
kerugian dan peringkat kerugian yang terjadi.
c. Membuat klasifikasi kerugian.
1) Kerugian atas kekayaan (property).
a) Kekayaan langsung yang dihubungkan dengan kebutuhan
untuk mengganti kekayaan yang hilang atau rusak.
b) Kekayaan yang tidak langsung, misalnya penurunan
permintaan, image perusahaan, dan sebagainya.
2) Kerugian atas hutang piutang, karena kerusakan kekayaan atau
cideranya pribadi orang lain.
3) Kerugian atas personil perusahaan. Misalnya akibat kematian,
ketidakmampuan, usia tua, pengangguran, sakit, dan sebagainya

Risiko


Definisi risiko menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
adalah akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan)
dari suatu perbuatan atau tindakan. Menurut Arthur J. Keown (2000),
risiko adalah prospek suatu hasil yang tidak disukai (operasional sebagai
deviasi standar).
Definisi risiko menurut Hanafi (2006) risiko merupakan besarnya
penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan (expected
return –ER) dengan tingkat pengembalian aktual (actual return).
Menurut Emmaett J. Vaughan dan Curtis M. Elliott (1978), risiko
didefinisikan sebagai;
a. Kans kerugian – the chance of loss
b. Kemungkinan kerugian – the possibility of loss
c. Ketidakpastian – uncertainty
d. Penyimpangan kenyataan dari hasil yang diharapkan – the dispersion of
actual from expected result
e. Probabilitas bahwa suatu hasil berbeda dari yang diharapkan – the
probability of any outcome different from the one expected

Manajemen Proyek


Manajemen Proyek adalah semua perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan
koordinasi suatu proyek dari awal (gagasan) hingga berakhirnya proyek untuk
menjamin pelaksanaan proyek secara tepat waktu, tepat biaya dan tepat mutu.
(Ervianto,2005). Manajemen proyek memiliki tujuan secara khusus dan sasaran, untuk
mencapai usaha tujuan tersebut terdapat tiga batasan, yaitu :

  1. Tepat biaya, kegiatan proyek harus dilakukan sesuai dengan biaya yang telah
    ditetapkan pada awal perencanaan yaitu mencakup pekerjaan masa pra
    konstruksi hingga masa pasca konstruksi.
  2. Tepat waktu, kegiatan proyek harus dilakukan sesuai dengan waktu yang telah
    dijadwalkan pada awal perencana, dalam bentuk prestasi pekerjaan.
  3. Tepat mutu, pada kegiatan pelaksanaan konstruksi perlu diperhatikan mutu
    yang digunakan harus seusai dengan persyaratan yang sudah disepakati pada
    awal perencanaan oleh pemilik proyek (owner)

Manajemen Risiko Pasca Konstruksi


Manajemen risiko pasca konstruksi adalah suatu kegiatan untuk
mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko yang terjadi pada
masa pemeliharaan setelah kegiatan pelaksanaan pembangunan proyek selesai
dilakukan, yang memiliki tujuan untuk mengetahui risiko terkecil hingga terbesar yang
terjadi pada tahap pasca konstruksi, serta mencari penanganan yang tepat untuk risiko
yang terjadi selama masa pemeliharaan atau pasca konstruksi

Manajemen Risiko Pelaksanaan Konstruksi


Manajemen risiko pada masa pelaksanaan konstruksi adalah kegiatan yang
dilakukan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko yang
terjadi pada saat berlangsungnya pekerjaan pembangunan proyek, manajemen risiko
pelaksaan konstruksi ini dilakukan setelah berakhirnya masa pra konstruksi yang
bertujuan untuk mengeahui risiko yang terjadi pada masa pelaksanaan konstruksi,
mengurangi risiko yang kemungkinan besar akan terjadi yang dapat menghambat
jalannya pelaksaan konstruksi berlangsung, dan mencari solusi atau penangan yang
tepat untuk mengatasi risiko yang terjadi selama masa pelaksanaan konstruksi

Manajemen Risiko Pra Konstruksi


Manajemen risiko pra konstruksi adalah suatu kegiatan untuk mengidentifikasi,
menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko yang terjadi pada tahap pekerjaan awal
sebuah proyek konstruksi sebelum dilakukannya kegiatan pembangunan proyek, yang
bertujuan untuk mengantisipasi kerugian yang dapat menghambat berlangsungnya
pelaksanaan konstruksi, untuk mengetahui risiko terkecil hingga terbesar yang terjadi
pada tahap pra konstruksi, serta mencari penanganan yang tepat untuk risiko yang
terjadi sebelum pelaksanaan konstruksi.

Manfaat Manajemen Risiko


Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen risiko antara lain
(Mok et al, 1996) berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah –
masalah yang rumit,yaitu diantaranya sebagai berikut :

  1. Memudahkan estimasi biaya.
  2. Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang di hasilkan
    dalam cara yang benar.
  3. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi risiko dan
    ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
  4. Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa
    banyak informasi yang di butuhkan dalam menyelesaikan masalah.
  5. Meningkatan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan
  6. Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
  7. Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan – pilihan alternatif.

Tujuan Manajemen Risiko


Tujuan dari manajemen risiko adalah untuk mengenali risiko dalam sebuah
proyek dan mengembangkan strategi untuk mengurangi atau bahkan menghindarinya,
dilain sisi juga harus dicari cara untuk memaksimalkan peluang yang ada (Wideman,
1992). Manajemen risiko memiliki tujuan yaitu untuk meminimalisir kejadian yang
akan berpengaruh terhadap keuntungan atau kerugian, untuk meningkatkan kejadian
yang memiliki dampak positif, dan mengurangi kejadian yang berdampak negatif
terhadap pekerjaan. Tujuan tersebut akan berpengaruh pada biaya, waktu, mutu, dan
ruang lingkup

Pengertian Risiko


Risiko adalah ancaman terhadap kehidupan, properti atau keuntungan finansial
akibat bahaya yang terjadi (Duffield & Trigunarsyah, 1999). Risiko adalah suatu
variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu pada kondisi tertentu
(Halpin, D. W and Woodhead, R. W., 1998). Dari pengertian risiko tesebut terdapat
hal-hal yang memiliki ketidakpastian terhadap suatu kegiatan yang sedang berlangsung
atau yang kegiatan yang akan dilakukan pada kemudian hari, dan memiliki kerawanan
terhadap kuntungan maupun kerugian suatu pekerjaan.
Jenis-jenis risiko dapat digolongkan secara umum, berikut dapat dijelaskan
jenis-jenis risiko secara umum, yaitu :

  1. Risiko murni (Pure risk) adalah sebuah risiko apabila terjadi maka akan
    mengakibatkan kerugian, dan apabila tidak terjadi risiko makan tidak akan
    terjadi keuntungan.
  2. Risiko spekulatif (Speculative risk) adalah risiko yang bisa mendapatkan
    keuntungan maupun kerugian.
  3. Risiko partikular adalah risiko yang terjadi memiliki sumber dari individu dan
    berdampak lokal.
  4. Risiko fundamental adalah risiko yang dapat berdampak besar, sumber dari
    risiko ini yaitu dari alam.
    Menurut Flanagan & Norman (1993), risiko-risiko dalam proyek konstruksi adalah
    sebagai berikut :
  5. Penyelesaian yang gagal sesuai desain yang telah ditentukan/penetapan waktu
    konstruksi.
  6. Kegagalan untuk memperoleh gambar perencanaan, detail perencanaan/izin
    dengan waktu yang tersedia.
  7. Kondisi tanah yang tak terduga
  8. Cuaca yang sangat buruk.
  9. Pemogokan tenaga kerja.
  10. Kenaikan harga yang tidak terduga untuk tenaga kerja dan bahan.
  11. Kecelakaan yang terjadi dilokasi yang menyebabkan luka.
  12. Kerusakan yang terjadi pada struktur akibat cara kerja yang jelek.
  13. Kejadian tidak terduga (banjir, gempa bumi, dan lain–lain).
  14. Klaim dari kontraktor akibat kehilangan dan biaya akibat keterlambatan
    produksi karena detail desain oleh tim desain.
  15. Kegagalan dalam penyelesaian proyek dengan budget yang telah ditetapkan.

Pengertian Manajemen Risiko


Manajemen risiko adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk
mengidentifikasi, menganalisis dan mengendalikan risiko yang mungkin terjadi dalam
suatu aktivitas atau kegiatan sehingga akan diperoleh efektivitas dan efisiensi yang
lebih tinggi (Darmawi, 2016). Dalam proyek konstruksi sangat sulit untuk menghindari
risiko, maka dari itu perlu diadakannya manajemen risiko karena manajemen risiko
sangat mempengaruhi kegiatan dalam proyek konstruksi, apabila penanganan dalam
proyek berjalan dengan baik maka aktivitas yang dilakukan akan mengalami
kemudahan tanpa hambatan yang dipengaruhi oleh risiko.
Manajemen risiko merupakan sesuatu yang perlu diperhatikan dalam sebuah
proyek konstruksi karena dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi selama
pekerjaan konstruksi berlangsung, dan dapat berpengaruh terhadap segi biaya, waktu,
kualitas pekerjaan, teknis pekerjaan, dan evaluasi pada proyek.

Metode penyisihan piutang tak tertagih


Metode penyisihan piutang tak tertagih terdiri dari 2 metode, yaitu
metode hapus langsung dan metode cadangan.

  1. Metode hapus langsung (direct write – off method)
    Menurut Herry (2008:201) dalam (Riwayati, 2015) faktor –
    faktor yang membuat metode hapus langsung digunakan adalah :
    a. Terdapatnya sebuah situasi dimana perusahaan tidak memungkinkan
    untuk melakukan estimasi besar kecilnya piutang usaha yang tidak
    dapat ditagih sampai dengan akhir periode.
    b. Jumlah piutang usaha yang ditimbulkan dari kegiatan bisnis
    perusahaan dapat dipastikan menjadi sangat kecil

Kebijakan Pengumpulan Piutang


Kebijakan pengumpulan piutang menurut I Made Sudana
(2015:257) dalam (Sukma & Fadhil, 2016) merupakan komponen terakhir
dari kebijakan sebuah kedit yang diberikan perusahaan. Hal ini mencakup
pemantauan piutang dan memperoleh pembayaran atas piutang yang telah
jatuh tempo.
Untuk menjaga agar pelanggan membayar piutang tepat waktu,
kemudian perusahaan akan selalu memantau piutang yang akan jatuh
tempo. Misalnya dengan selalu memperhatikan buku piutang dari waku ke
waktu. Sedangkan dalam upaya pengumpulan piutang perusahaan
biasanya mengambil langkah – langkah sebagai berikut:
a) Mengirimkan surat pemberitahuan kepada pelanggan yang telah jatuh
tempo piutangnya.
b) Perusahaan menghubungi pelanggan melalui telephone.
c) Menugaskan tenaga penagih untuk melakukan penagihan piutang.

Piutang usaha yang tidak dapat ditagih


Menurut wahyuni (2012) dalam (Riwayati, 2015) piutang tak
tertagih adalah hak perusahaan untuk menagih sejumlah uang kepada
pembeli karena adanya transaksi penjulan secara kredit yang belum atau
tidak bisa dibayarkan tepat pada waktunya

Syarat Penjualan Secara Kredit


Menurut I Made Sudana dalam (Sukma & Fadhil, 2016) syarat
penjualan mencakup tiga unsur yang berbeda yaitu jangka waktu kredit,
potongan tunai, serta jenis kredit yang diberikan perusahaan. Jangka
waktu kredit adalah lamanya waktu saat penjualan dilakukan sampai
dengan pelanggan harus melunasi semua utangnya. Potongan tunai
merupakan bagian dari syarat penjualan yang diberikan kepada
pelanggan. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong pelanggan untuk
membayar lebih cepat dari jangka waktu kredit yang diberikan.
Sedangkan untuk jenis kredit kebanyakan kredit dagang yang ditawarkan
merupakan open account. Hal ini berarti bukti formal kredit adalah bukti
invoice yang dikirim bersamaan dengan pengiriman barang dan ditanda
tangani pembeli sebagai bukti barang telah diterima

Kebijakan Kredit


Kebijakan kredit menurut Brigham dan Houston dalam (Riwayati,
2015) terdiri dari :
a. Jangka waktu kredit yang diberikan merupakan masa kredit yang
diberikan oleh penjual kepada pembeli untuk melunasi atas
pembeliannya.
b. Potongan harga ditentukan dari jangka waktu dalam pembayaran,
apabila lebih cepat dari tanggal jatuh tempo maka akan mendapatkan
potongan.
c. Standar kredit memiliki peran yang penting karena memiliki arti
kekuatan keuangan karena disyaratkan atas pelanggan yang
menerima fasilitas kredit.
d. Kebijakan penagihan merupkan tindakan yang menentukan lunak
atau tidaknya perusahaan dalam menagih pelanggan atau akun –
akun yang telah mengalami keterlambatan pembayaran tagihan

Kredit dan Piutang


Ketika perusahaan menjual barang dan jasa, perusahaan dapat
melakukannya secara kredit atau tunai. Jika penjualan dilakukan secara
tunai, maka pada saat dilakukan penjualan perusahaan juga akan menerima
kas. Begitu pula sebaliknya, jika penjualan dilakukan secara kredit maka
perusahaan akan menerima kas beberapa waktu sesuai dengan kesepakatan
sebelum dilakukannya penjualan kedit. Dengan demikian proses penjualan
secara kredit akan menimbulkan adanya piutang dagang. Ada beberapa
alasan mengapa perusahaan melakukan penjualan secara kredit
diantaranya adalah untuk meningkatkan penjualan karena adanya
pesaingan dilingkungan bisnis yang semakin pesat

Ketentuan penjualan


Ketentuan penjualan dapat mengidentifikasi kemungkinan adanya
diskon untuk pembayaran yang lebih awal, periode diskon dan periode
kredit total. Pada umumnya ketentuan yang timbul saat penjualan
dinyatakan dalam bentuk a/b, net c, yang menunjukkan bahwa pelanggan
tersebut dapat mengurangi a persen apabila pelanggan dapat melakukan
pembayaran b hari, bila tidak maka harus dibayarkan pada c hari.

  1. Tipe pelanggan
    Penentuan tipe pelanggan merupakan hal yang sangat penting
    dalam pemberian kedit karena merupakan bagian awal sebelum
    melakukan pemberian penjualan kedit. Apabila perusahaan salah
    dalam menentukan calon pelanggan, maka yang terjadi adalah resiko
    pembayaran piutang tidak sesuai waktu yang telah disepakati.
  2. Usaha penagihan
    Dalam kegiatan pengendalian piutang usaha, peran seseorang
    sebagai penagih sangatlah diperlukan rasa tanggung jawab. Kekuatan
    dan ketepatan waktu dalam penagihan akan mempengaruhi periode
    tagihan yang sudah jatuh tempo karena lalai dalam pembayaran.

Faktor yang mempengaruhi jumlah investasi dalam piutang


Faktor – faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam
piutang menurut Indrajat dalam (Riwayati, 2015) adalah :

  1. Presentase penjualan kredit
    Semakin besar penjualan kredit yang diberikan perusahaan,
    maka akan semakin besar pula piutang yang akan diperoleh. Hal ini
    mampu meningkatkan volume penjualan secara tidak langsung dan
    investasi dalam piutang juga akan mengalami kenaikan.

Jenis – Jenis Piutang


Menurut Keiso, dkk (2009:346-347) dalam (Veralita & Khairani,
2015) piutang dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
a. Piutang Lancar
Piutang lancar merupakan piutang yang akan ditagihkan oleh
penjual dalam masa waktu satu tahun atau selama satu siklus operasi
berjalan, mana yang lebih panjang.
b. Piutang Tidak Lancar
Piutang tidak lancar merupakan piutang yang akan tertagih
dengan waktu yang lama, yaitu lebih dari satu tahun

Pengertian Piutang


Piutang dagang atau disebut dengan piutang usaha merupakan
piutang dengan tagihan yang timbul akibat adanya penjualan barang
dagangan atau jasa secara kredit. Piutang merupakan kebiasaan bagi
perusahaan untuk memberikan kelonggaran kepada para pelanggan pada
waktu melakukan penjualan. Penjualan dengan memberikan syarat adalah
yang dimaksudkan dari penjualan kredit. Sedangkan menurut M.
Munandar (2006:77) dalam (Wahana, 2015) yang dimaksud piutang
adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang nantinya akan
dimintakan pembayarannya bilamana telah sampai dengan tanggal jatuh
tempo.
Menurut Keiso, dkk (2007:346) dalam (Puji Astuti &
Dharmadiaksa, 2014)(Veralita & Khairani, 2015) piutang adalah klaim
uang, barang, atau jasa kepada pelanggan atau pihak – pihak lainnya.
Piutang timbul sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa. Piutang
merupakan aktiva lancar atau kekayaan perusahaan yang terjadi karena
ada transaksi secara kredit. Penjualan kredit terjadi karena dalam dunia
bisnis perlu adanya inovasi dalam penjualan barang dan jasa supaya dapat
meningkatkan volume penjualan. Dalam pelaporan piutang usaha terdapat
pengelompokan piutang, yaitu piutang jangka pendek dan piutang jangka
panjang. Piutang yang diperkirakan akan tertagih dalam waktu 30 – 60
hari.

Jenis – Jenis Penjualan


Menurut Basu Swastha dalam (Anggraeni, 2020) jenis – jenis
penjualan dikelompokkan menjadi :
a. Trade Selling merupakan kegiatan penjualan produk dengan
mempersilahkan pengecer untuk memperbaiki distribusi produk
yang dijual. Biasanya menggunakan jasa promotor / sales. b. Missionary Selling merupakan usaha yang dilakukan perusahaan
dengan tujuan untuk mendorong pembeli supaya melakukan
pembelian melalui penyalur perusahaan.
c. Technical Selling merupakan kegiatan yang dilakukan oleh penjual
dengan memberikan saran dan nasihat kepada pembeli.
d. New Bussines Selling merupakan usaha kegiatan yang dilakukan
penjual untuk membuka transaksi baru dengan pembeli.
e. Responsive Selling merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
penjual dengan memberikan reaksi terhadap permintaan pembeli
sehingga timbul repeat order

Pengertian Penjualan


Penjualan merupakan suatu kegiatan usaha yang dilakukan untuk
mengembangkan rencana strategis yang diusahakan dengan tujuan untuk
memenuhi kepuasan kebutuhan dan keinginan pembeli. Selain itu dengan
adanya penjualan diharapkan memperoleh laba. Menurut Basu Swastha
dalam (Anggraeni, 2020) penjualan adalah kegiatan yang dilakukan antara
penjual dan pembeli untuk melakukan proses pertukaran. Penjualan
merupakan kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi atau
memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran

Evaluasi Risiko


Tahapan terakhir dari sebuah penilaian risiko adalah evaluasi atas
risiko yang terjadi. Menurut (Herry, 2015) Sebuah risiko akan diukur
dengan menggunakan kriteria yang telah dibuat atau biasa disebut risk
criteria, baik kriteria untuk profitabilitas maupun dampak resiko yang
dihadapi dikemudian hari. Risk evaluation mencakup perbandingan
berdasarkan hasil risk analys dengan risk criteria agar dapat diketahui
apakah risiko tersebut masih bisa mendapatkan toleransi atau tidak.
Dalam menentukan pengendalian bisnis Tindakan penanganan risiko yang
akan dilakukan harus mampu menghasilkan sebuah keputusan.
Evaluasi risiko bertujuan untuk membantu pengambilan keputusan
berdasarkan analisis risiko yang telah dilakukan. Tahapan risiko menurut
Dwi Rachmania dalam (Herry, 2015) tahapan evaluasi risiko meliputi :

  1. Dalam menyusun prioritas berdasarkan besaran risiko dengan
    ketentuan antara lain:
    a. Besaran risiko tertinggi mendapat prioritas paling tinggi
    b. Apabila terdapat lebih dari satu risiko yang memiliki besaran risiko
    yang sama, maka prioritas risiko ditentukan berdasarkan urutan area
    dampak dari yang tertinggi hingga terendah sesuai kriteria dampak.
    c. Apabila masih terdapat lebih dari satu risiko yang memiliki besaran
    dan area dampak yang sama, maka prioritas risiko ditentukan
    berdasarkan urutan kategori risiko.
    d. Apabila masih terdapat lebih dari satu risiko yang memiliki besaran,
    area dampak dan kategori yang sama maka prioritas risiko ditentukan
    berdasarkan judgment pemilik risiko

Identifikasi Risiko


Identifikasi risiko merupakan unsur pertama dari sebuah kegiatan
bisnis. Sebelum melakukan kegiatan bisnis terlebih dahulu
mengidentifikasi risiko apa saja yang dapat menghambat pencapaian
tujuan atau sasaran peusahaan. Hasil yang didapatkan setelah melakukan
identifikasi risiko yang terdiri dari berbagai informasi yang memuat
tentang peristiwa risiko, pemilik risiko, penyebab risiko, kegitan
pengendalian risiko yang sudah ada dan sisa risiko yang dinilai dari setiap
tindakan yang dilakukan mengandung risiko.
Menurut (Herry, 2015) teknik – teknik yang dapat dilakukan
dalam melakukan identifikasi risiko melalui 3 tahapan yaitu :

  1. Berdasarkan dokumen yang dijadikan kajian.
  2. Teknik yang digunakan sebagai media informasi berupa kuesioner,
    wawancara, root cause analysis, teknik delphi, dan brainstorming.
  3. Dengan melakukan analis stakeholder melalui pendekatan analisis
    power dan interest terhadap pemangku kepentingan yang memiliki
    ekspektasi terhadap operasi perusahaan.
    Segala bentuk risiko yang belum mendapatkan penanganan,
    diharapkan mampu memperkecil profitabilitas atau dampak dari risiko
    yang akan dihadapi kemudian hari. Untuk risiko yang selalu ada setelah
    diadakan tindakan penanganan diharapkan mampu memberikan
    peningkatan hasil yang lebih baik lagi.

Tahapan Penilaian Risiko Bisnis


Dalam melakukan kegiatan bisnis sering terjadi ancaman yang
kemungkinan terjadi, oleh karena itu perusahaan harus bisa melakukan
penilaian terhadap risiko bisnis yang telah dijalankan. Penilaian risiko
harus dilakukan secara sistematis, interatif dan kolaboratif dengan tujuan
supaya dapat melakukan penanganan risiko secara tepat terhadap
kemungkinan – keungkinan kejadian yang dapat menghambat tujuan
perusahaan.

Mengukur Risiko Operasional


Dalam mengukur dan menganalisis sebuah risiko dapat mengetahui
seberapa besar kemungkinan – kemungkinan yang akan terjadi. Mengukur
risiko dapat dilakukan dengan cara kualitatif ataupun kuantitatif
tergantung pada situasi yang sedang dihadapi oleh perusahaan. Dalam
penelitian (Savitri, 2014) menyatakan bahwa di dalam mengukur dan
menganalisis sebuah risiko dapat menggunakan rating risiko kredit yang
termuat dalam Credit Rating Tools yang meliputi beberapa aspek. Hal ini
menandakan bahwa semakin tinggi scoring yang diperoleh maka akan
semakin tinggi pula tingkat kredit yang diberikan.

Analisis dan Evaluasi Dampak Risiko


Menurut (Herry, 2015) Kegiatan yang dilakukan dalam analisis
dan evaluasi dampak risiko adalah dengan menentukan terlebih dahulu
kemampuan organisasi dalam pengambilan risiko perusahaan. Setelah
mengetahui kemampuan organisasi dalam pengambilan risiko selanjutnya
dilakukan proses identifikasi dan klasifikasi langkah – langkah yang akan
dianalisis, seberapa besar profit yang akan dihasilkan, dampak dari risiko
yang akan diterima sampai dengan perhitungan dampak sosial
menggunakan asumsi yang rasional.

Risk appetite vs Risk Tolerance


Menurut (Herry, 2015) Risk appetite atau juga disebut dengan
selera risiko membutuhkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi
jumlah risiko untuk mencapai visi dan misinya. Sedangkan toleransi
risiko akan memberikan suatu jaminan yang lebih besar lagi kepada
perusahaan apabila tetap berada pada risk appetite dan akan
memberikan kenyamanan yang lebih tinggi dalam pencapaian tujuan.
Risk tolerance dalam kegiatan pemberian toleransi sebesar 5% dari
taget pendapatan atau laba bersih yang akan dijadikan sebagai gradasi
untuk mencapai tujuan perusahaan

Proses Enterprise Risk Management


Menurut (Passenheim, 2010) dalam (Herry, 2015) Enterprise Risk
Management adalah prosedur untuk meminimalkan dampak buruk bagi
kemungkinan kerugian finansial untuk :
1) Mengidentifikasi sumber kerugian potensial.
2) Mengukur konsekuensi keuangan dari kerugian yang terjadi, dan
3) Mengunakan kontrol untuk meminimalkan kerugian aktual atau
konsekuensi keuangannya.
Dengan adanya peningkatan setiap aktivitas yang terjadi pada
perusahaan dapat membantu tujuan pemantauan semua risiko yang
kemungkinan terjadi. Menyadari pentingnya proses manajemen risiko
dapat meminimalisir adanya kemungkinan yang tidak diharapkan.
Identifikasi tidak dapat dilakukan oleh individu saja akan tetapi harus
dilakukan oleh organisasi dalam perusahaan

Enterprise Risk Management


Dalam penelitian (Sirait & Susanty, 2016) Enterprise Risk
Management (ERM) terdapat delapan komponen yang diturunkan dari
bagaiamana integritas manajemen perusahaan dan proses manajemen. Hal
ini dilakukan dengan tujuan supaya perusahaan dapat mencapai tujuan
yang telah ditentukan. Menurut (Passenheim, 2010) dalam (Herry, 2015)
Enterprise Risk Management (ERM) berkaitan dengan risiko dan peluang
yang dapat mempengaruhi penciptaan atau pelestarian nilai, yang
diidentifikasikan oleh COSO yaitu sebagai berikut :
Enterprise Risk Management adalah suatu kegiatan atau proses
yang dipengaruhi oleh dewan direktur, manajemen dan personal lainnya
yang telah diterapkan dalam penetapan suatu strategi pada seluruh bagian
perusahaan yang kemudian dirancang untuk mengidentifikasi peristiwa
potensial yang dapat memenuhi entitas dan dapat mengelola risiko agar
sesuai dengan hasil yang diharapkan, untuk mendapatkan jaminan yang
wajar mengenai tujuan entitas perusahaan.
Dalam penerapan Enterprise Risk Management harus mendapatkan
dorongan dan dijalankan oleh seluruh oganisasi dan harus dipastikan
bahwa budaya kesadaran risiko dilatih, hidup dan dihargai dalam
perusahaan. Setiap perusahaan memiliki konteks visi dan misi yang sama,
manajemen yang ditetapkan memiliki tujuan yang strategis dan
menetapkan sasaran sesuai dengan tujuan perusahaan.
Menurut Passenheim (2010) dalam (Herry, 2015) kerangka kerja
yang terdapat pada Enterpise Risk Management dibagi menjadi empat
bagian :
1) Strategic, memiliki target yang tinggi, sejalan dan mendukung misi
perusahaan.
2) Operational, menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.
3) Financial / reporting, keandalan pelaporan.
4) Hazard / Complience, kesalahan yang dilakukan oleh individu dan
kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku

Pemantauan dan Kaji Ulang Risiko


Tujuan adanya pemantauan dan kaji ulang risiko adalah agar
perusahaan mendapatkan pembelajaran dari setiap kejadian yang pernah
dialamai. Memastikan bahwa kegiatan pengendalian internal perushaan
sudah dilakukan dengan baik. Selain itu dengan adanya pemantauan
dan kaji ulang risiko mampu mendeteksi setiap perubahan yang terjadi
pada konteks internal perusahaan maupun eksternal perushaan.
Termasuk perubahan yang terjadi karena risiko – risiko dan rencana
perusahaan

Standar Kompetensi Kerja Terhadap Risiko Bisnis


Setiap perusahaan selalu dihadapkan pada risiko – risiko yang
berpotensi untuk menghambat pencapaian dan tujuan perusahaan.
Setiap pelaku kompetensi dan profesionalisme sebuah perusahaan
dalam manajemen risiko haruslah berdasarkan syarat teknik dan non
teknis. Dalam menjalankan kegiatan manajemen risiko diperlukan
kegiatan penunjang keberhasilan tujuan perusahaan, diantaranya adalah:

  1. Mampu merumuskan dan melaksanakan kerangka kerja manajemen
    risiko sebuah peusahaan.
  2. Menentukan konteks risiko baik internal maupun eksternal
    perusahaan.
  3. Melakukan kegiatan identifikasi risiko.
  4. Melakukan penganalisaan terhadap risiko.
  5. Melakukan evalusi terhadap risiko yang telah terjadi.
  6. Melakukan penanganan terhadap risiko yang telah dievaluasi.
  7. Melakukan pengamatan atau pemantauan serta mengkaji ulang
    risiko.

Tahapan penanganan risiko bisnis


Didalam sebuah risiko bisnis haruslah memiliki tata cara
penanganan risiko bisnis dengan tujuan agar ketika terjadi kejadian yang
tidak direncanakan, perusahaan sudah memiliki kesiapan. Menurut (Herry,
2015) Berikut ini adalah tahapan – tahapan yang harus dilakukan
perusahaan apabila terjadi sebuah permasalahan dalam menjalankan
bisnis, antara lain :

  1. Mengacu pada risiko – risiko yang pernah dicatat pada risk register.
  2. Menentukan kegawatan dari masing – masing risiko.
  3. Melakukan root cause analysis terhadap risiko yang menjadi prioritas.
  4. Tentukan treat atau no treat.
  5. Memilih jenis treatment untuk setiap risiko yang memang harus di
    treat.
  6. Menyusun risk treatment plan.
  7. Melakukan cost and benefit analysis.
  8. Memilih opsi treatment plan.
  9. Melakukan kegiatan implementasi.
  10. Progress monitoring

Penanganan Risiko


Tujuan dari adanya penanganan risiko adalah untuk menangani
peristiwa – peristiwa risiko yang akan timbul dikemudian hari. Pengelolaan
potensi resiko sangatlah dibutuhkan karena harus sesuai dengan tindakan
penanganan risiko yang sudah ditetapkan dalam risk register. Menurut
(Herry, 2015) risk treatment adalah sebuah proses untuk memodifikasi
risiko sehingga suatu risiko dapat dihilangkan atau dikurangi. Hal ini
dilakukan dengan tujuan untuk nenemukan metode yang paling tepat
dalam mengelola risiko berdasarkan alokasi biaya dan sumber daya yang
paling efisien.

Risiko yang Sering Muncul pada Perusahaan


Menurut (Herry, 2015) terdapat risiko – risiko yang sering terjadi
pada perusahaan, antara lain :

  1. Risiko SDM
    Kebanyakan perusahaan menggantungkan segala kegiatan
    operasionalnya pada staff yang ada, sehingga ketika jumlah staff yang
    sedikit bisa dijadikan sebagai alasan untuk tidak menghasilkan
    pekerjaan yang maksimal. Tidak dapat dipungkiri juga apabila
    terdapat konflik antar karyawan. Selain itu pembagian pekerjaan
    berdasarkan keahlian dapat menyebabkan lemahnya kaderisasi
    karyawan.
  2. Risiko operasional
    Risiko operasional yang dimaksud adalah risiko yang timbul
    dan terjadi pada kegiatan penjualan secara kredit, pencatatan piutang,
    penagihan piutang sampai dengan piutang tak tertagih. Buruknya
    layanan kepada pelanggan juga menjadi faktor pemicu risiko yang
    akan berdampak pada perusahaan.
  3. Risiko akuntansi dan keuangan
    Manajemen pengelolaan piutang yang kurang termonitoring
    dengan baik sehingga piutang tidak terkontrol dengan baik. Tidak
    adanya bonus yang diberikan kepada penerima kredit sehingga tidak
    ada perasaan insiatif untuk membayar piutang lebih cepat atau sesuai
    dengan tanggal jatuh tempo. Piutang macet dan taktertagih juga
    mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam pembayaran piutang
    yang berdampak pada ketersediaan barang dagangan. Oleh karena itu
    penting adanya RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan).
  4. Risiko legal dan regulasi
    Adanya kegiatan tumpang tindih sebuah regulasi perusahaan
    sehingga berdampak pada terhambatnya operasional perusahaan.
  5. Risiko teknologi dan informasi
    Sistem informasi akuntansi yang menyebabkan kurang
    terkendalinya pengendalian piutang. Pengelolaan dan pemeliharaan
    atas infrastruktur teknologi informasi yang buruk dapat menyebabkan
    rusaknya perangkat teknologi informasi.