Pengaruh Enterprise Risk Management terhadap Intellectual CapitalMasa Depan


Di era persaingan ini perusahaan tidaklah mudah bagi manajemen untuk
mencapai kinerja diatas rata-rata industri. Diperlukan keunggulan daya saing
(competitive advantage) yang tinggi untuk mengungguli para pesaing yang
dinamis dan diperlukan upaya-upaya yang inovatif untuk mempertahankan
keunggulan daya saing tersebut secara berkelanjutan. Upaya manajemen mencapai
kinerja yang diharapkan sesuai dengan tujuan perusahaan selalu diiringi dengan
risiko. Hal ini disebabkan karena lingkungan bisnis yang dihadapi perusahaan
cenderung berubah secara dinamis dan mengandung ketidakpastian. Pencapaian
kinerja perusahaan yang tinggi dapat mengandung risiko yang tinggi pula. Risiko
yang terjadi disuatu perusahaan tidak dapat dihindari dan pada setiap aktivitas
organisasi publik maupun swasta.
Risiko yang muncul dalam perusahaan akan terjadi pada lingkungan internal
maupun eksternal perusahaan. Selain itu, risiko yang muncul dalam perusahaan
tidak hanya satu atau dua risiko melainkan risiko dapat berupa risiko finansial,
sumber daya manusia, produksi, kompetisi, kesehatan dan keselamatan kerja.
Beragamnya risiko yang mungkin terjadi dalam suatu perusahaan, oleh karenanya
perlu dilakukan pengelolaan dan pengendalian risiko agar perusahaan dapat
mempertahankan dan mengembangkan usahanya terutama dimasa yang memiliki
potensi kompetisi yang sangat ketat seperti saat ini. Salah satu cara untuk
mengelola risiko dan memperkecil dampak risiko yakni dengan menerapkan
manajemen risiko atau biasa dikenal Enterprise Risk Management.
Manajemen risiko erat kaitannya dengan kelangsungan perusahaan.
Manajemen risiko adalah suatu rangkaian prosedur dan metodologi yang
digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memonitor, dan mengontrol risiko
yang timbul dari bisnis operasional suatu perusahaan. Manajemen perusahaan di
Indonesia secara umum merupakan suatu rangkaian proses mengidentifikasi,
mengukur, memitigasi, dan mengontrol segala bentuk risiko yang terdapat di
perusahaan. Strategi pengendalian dan pengelolaan risiko di perusahaan dilakukan
dengan langkah-langkah identifikasi risiko, kuantifikasi dan pengukuran risiko,
penanganan risiko dan kebijakan manajemen risiko asuransi (Suhendra et al.,
2013). Perusahaan yang dapat menyusun informasi yang efektif, maka terdapat
suatu pendekatan yang integratif dalam menangani berbagai aspek risiko, yaitu
Enterprise Risk Management (ERM).
Proses manajemen risiko adalah tahapan yang dilakukan untuk mengelola
risiko secara sistematis. Menurut Lam et al., (2004) dalam (Pamungkas dan
Maryati 2017:20) manajemen risiko adalah kerangka yang komprehensif,
terintegrasi, untuk mengelola risiko kredit, risiko pasar, modal ekonomis, transfer
risiko, untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Manajemen risiko bertujuan
untuk mengelola risiko sehingga dapat memperoleh hasil yang optimal.
Committee of Sponsoring Organizations (COSO) (2004) dalam (Pamungkas
dan Maryati 2017:414) mempublikasikan ERM sebagai suatu proses manajemen
risiko perusahaan yang dirancang dan diimplementasikan ke dalam setiap strategi
perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan. Program ERM mempunyai
manfaat lebih dengan memberikan informasi yang lebih tentang profil perusahaan.
hal ini karena outsiders lebih cenderung mengalami kesulitan dalam menilai
kekuatan dan risiko keuangan perusahaan yang sangat finansial dan kompleks
(Handayani dan Yanto, 2013:334).
Pengungkapan Enterprise Risk Management dilakukan untuk memberikan
informasi kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) bagaimana
pengelolaan terhadap risiko-risiko yang terjadi pada perusahaan tersebut. Devi et
al., (2017:21) menyatakan bahwa implementasi enterprise risk management
dalam suatu perusahaan akan dapat membantu mengontrol aktivitas manajemen
sehingga perusahaan dapat meminimalisasi terjadinya fraud yang dapat
merugikan perusahaan. Fenomena yang menyebabkan terjadinya kasus PT.
Telekomunikasi Indonesia Tbk telah memberikan bukti bahwa perusahaan yang
selalu menyajikan informasi finansial dalam bentuk laporan keuangan yang sangat
baik belum menjamin kesinambungan usaha perusahaan tersebut. Informasi yang
hanya bersifat finansial tidak cukup dijadikan sebagai dasar dalam menilai suatu
perusahaan Holland (2002) dalam Devi et al., (2017:21).