Risiko dapat didefenisikan sebagai sesuatu yang merugikan, namun dapat juga
diartikan sebagai kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang
diharapkan. Resiko muncul karena ada kondisi ketidakpastian, sebagai contoh
investasi dapat mendatangkan keuntungan (harga naik), bisa juga menyebabkan
kerugian (harga turun). Kondisi ini lah yang menyebabkan munculnya risiko (Hanafi,
2009).
Berdasarkan penyebabnya risiko dapat diidentifikasi menjadi tiga, yaitu resiko
pasar (misalnya, pergerakan harga saham atau nilai tukar), risiko kredit (misalnya,
kerugian karena mitra transaksi tidak memenuhi kewajibannya), dan risiko
operasional (kerugian karena kesalahan orang, proses dan sistem). (Sunaryo, 2009:
12-13).
Didalam Stice (2005: 564-565) risiko dididentifikasi menjadi beberapa jenis
diantaranya:
- Risiko harga
Risiko harga (price risk) adalah ketidakpastian mengenai harga suatu aktiva
dimasa depan. Seperti perusahaan dapat terpapar resiko harga atas aktiva-aktiva yang
sudah ada, seperti efek-efek keuangan atau persediaan, atau atas aktiva yang akan
diperoleh dimasa depan, seperti peralatan yang akan dibeli dibulan depan. - Risiko Kredit
Risiko kredit (credit risk) adalah ketidakpastian bahwa pihak lain dalam
perjanjian akan mematuhi syarat-syarat dalam perjanjian. Contoh yang paling umum
dari risiko kredit adalah ketidakpastian apakah konsumen yang berhutang akhirnya
akan membayar utangnya. - Risiko Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah ketidakpastian mengenai suku bunga dimasa depan
dan pengaruhnya terhadap arus kas dimasa depan dan terhadap nilai wajar dari aktiva
dan kewajiban yang sudah ada. - Risiko Nilai Tukar
Risiko nilai tukar adalah ketidakpastian mengenai arus kas dolar AS dimasa
depan yang timbul ketika aktiva dan kewajiban dinyatakan dalam mata uang asing.
Risiko memiliki tiga komponen utama yaitu kemungkinan (probabiliti),
kejadian (event), dan kerugiaan (loss). Apabila salah satu dari ketiga komponen
tersebut tidak ada, maka dapat dikatakan bahwa risko tidak terjadi. Beberapa risiko
sebenarnya tidak diinginkan tetapi merupakan efek samping yang umum dalam
melakukan usaha untuk meminimalisir risiko yang ada perlu dilakukannya
manajemen risiko.
Manajemen risiko adalah pengidentifikasian peristiwa-peristiwa yang dapat
memberikan konsekuensi keuangan yang merugikan dan kemudian mengambil
tindakan untuk mencegah dan atau meminimalkan kerugian yang diakibatkan oleh
peristiwa-peristiwa tersebut (BrighamdanHouston,2006). Proses manajemen risiko
terdiri atas tiga tahap yaitu, identifikasi risiko, mengukur risiko dan manajemen
risiko. (Sunaryo, 2009: 12)
Beberapa alasan perusahaan perlu melakukan pengelolaan risiko menurut
Brigham danHouston (2006)yakni : - Kepastian utang
Manajemen risiko dapat mengurangi ketidakstabilan arus kas sehingga akan
menjaganilai perusahaan tidak menurun dan dapat mengurangi risiko
kebangkrutan. - Dampak perpajakan
Pajak yang tinggi akan menurunkan laba perusahaan dan disisi lain pajak
selalu berfluktuasi sesuai dengan tingkat pendapatan
