Modal


Modal merupakan hak pemilik dalam sebuah perusahaan, dengan modal
yang mencukupi diharapkan operasional perusahaan akan berjalan dengan baik.
Riyanto (2008:19-21) menyatakan bahwa modal terbagi menjadi 2 jenis, yaitu
modal aktif dan pasif. Kedua modal tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
a. Modal Aktif
Modal aktif ialah modal yang tertera di sebelah debit, yang
menggambarkan seluruh dana yang diperoleh perusahaan. Modal aktif
tersebut dapat dibedakan berdasarkan cara dan lamanya perputaran serta
berdasarkan fungsi bekerjanya aktiva suatu perusahaan. Berdasarkan cara
dan lamanya perputaran, modal aktif suatu perusahaan dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu:
1) Aktiva Lancar ialah aktiva yang habis dalam satu kali berputar dalam
proses produksi, dan proses perputaran tersebut terjadi dalam jangka
waktu yang pendek, umumnya kurang dari satu tahun.
2) Aktiva Tetap ialah aktiva yang tahan lama atau tidak habis secara
langsung, namun akan habis secara berangsur-angsur dalam proses
produksinya. Aktiva tetap ini mengalami proses perputaran dalam
jangka waktu yang panjang, lebih dari satu tahun.
Berdasarkan fungsi bekerjanya aktiva dalam perusahaan, modal aktif
dibagi menjadi dua, yaitu:
1) Modal Kerja (working capital assets) ialah kelebihan dari aktiva
lancar atas hutang lancar.
2) Modal Tetap (fixed capital assets) yaitu modal yang tidak dapat
dengan segera diubah atau disesuaikan dengan kebutuhan