Manajemen risiko pra konstruksi adalah suatu kegiatan untuk mengidentifikasi,
menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko yang terjadi pada tahap pekerjaan awal
sebuah proyek konstruksi sebelum dilakukannya kegiatan pembangunan proyek, yang
bertujuan untuk mengantisipasi kerugian yang dapat menghambat berlangsungnya
pelaksanaan konstruksi, untuk mengetahui risiko terkecil hingga terbesar yang terjadi
pada tahap pra konstruksi, serta mencari penanganan yang tepat untuk risiko yang
terjadi sebelum pelaksanaan konstruksi.