Manajemen risiko pada masa pelaksanaan konstruksi adalah kegiatan yang
dilakukan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko-risiko yang
terjadi pada saat berlangsungnya pekerjaan pembangunan proyek, manajemen risiko
pelaksaan konstruksi ini dilakukan setelah berakhirnya masa pra konstruksi yang
bertujuan untuk mengeahui risiko yang terjadi pada masa pelaksanaan konstruksi,
mengurangi risiko yang kemungkinan besar akan terjadi yang dapat menghambat
jalannya pelaksaan konstruksi berlangsung, dan mencari solusi atau penangan yang
tepat untuk mengatasi risiko yang terjadi selama masa pelaksanaan konstruksi