Menurut Arief Sugiono dan Edy Untung (2008:61) :
“Likuiditas bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi tingkat likuiditas
dianggap memiliki prospek bagus oleh investor, karena investor
mempresepsikan perusahaan mempunyai kinerja baik sehingga bisa
meningkatkan harga saham yang berarti nilai perusahaan juga meningkat”
Menurut penelitian Setyawan dkk (2016) Hasil penelitian menunjukkan
bahwa likuiditas berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini
menunjukan semakin tinggi Likuiditas mampu secara nyata meningkatkan nilai
perusahaan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa para investor dalam menilai suatu
perusahaan melihat dari likuiditasnya yang dapat memenuhi kewajiban jangka
pendeknya dengan aktiva lancar yang dimilik