Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 (Revisi 2019)
Paragraf 02 yang menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah memberikan
informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang
bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam
pembuatan keputusan ekonomi. Penyajian laporan keuangan di Indonesia harus
disusun sesuai dengan PSAK yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (DSK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) serta praktek akuntansi lainnya
yang berlaku di Indonesia. Informasi tersebut dituangkan dalam komponen
laporan keuangan seperti (1) Laporan Posisi Keuangan (Neraca) yang meliputi
aset, liabilitas, dan ekuitas, (2) Laporan Laba Rugi Komprehensif yang meliputi
pendapatan dan beban, keuntungan dan kerugian, (3) Laporan Arus Kas baik
menggunakan metode langsung maupun metode tidak langsung, (4) Laporan
Perubahan Ekuitas yang merupakan kontribusi dan distribusi kepada pemilik,
serta (5) Catatan Atas Laporan Keuangan. Informasi tersebut yang disajikan harus
jelas sehingga dengan mudah dipahami oleh pengguna laporan keuangan dalam
mengambil keputusan. Oleh karena itu laporan keuangan yang disampaikan harus
memenuhi karaktarestik kualitatif sebagaimana disyaratkan dalam PSAK seperti
(1) Dapat dipahami, (2) Relevan, (3) Keandalan, dan (4) Dapat dibandingkan.
Karakteristik kualitatif tersebut di atas dapat dirinci sebagai beriku