Fungsi Supplay Chain Management


Supply Chain Management (SCM) berfungsi sebagai mediasi pasar, yaitu
memastikan apa yang dipasok oleh rantai suplai mencerminkan aspirasi
pelanggan atau konsumen akhir tersebut. Dalam hal ini fungsi pemasaran yang
akan berperan. Melalui pelaksanaan SCM, pemasaran dapat mengidentifikasi
produk dengan karakteristik yang diminati konsumen. Selanjutnya fungsi ini
harus mampu mengidentifikasi seluruh atribut produk yang diharapkan
konsumen tersebut dan mengkomunikasikan kepada perancang produk. Apabila
seleksi rancangan produk sudah dilakukan dan dilakukan pengujian maka
produk dapat diproduksi. Berikut fungsi utama SCM:

  1. Planning (Perencanaan)
    Perencanaan merupakan proses pendefinisian tujuan organisasi,
    pembuatan strategi untuk mencapai tujuan, serta pengembangan
    rencana aktivitas organisasi. Tahap perencanaan sangat penting dan
    tidak boleh dilewatkan.
  2. Organizing (Pengorganisasian)
    Pengorganisasian adalah proses penyusunan atau penentuan sumber

Proses-proses Dalam Supplay Chain Management


Tujuan dari manajemen rantai pasok sendiri adalah unruk
memaksimalkan nilai pelanggan dan mendapatkan keunggulan kompetitif di
pasar. Unruk mencapainya, dibutuhkan berbagai upaya, baik strategi bisnis dan
perangkat lunak khusus. Proses-proses dalam supplay chain management yaitu:

  1. Perencanaan
    Ada beberapa aktivitas yang dilibatkan dalam tahap perencanaan,
    mulai dari perkiraan permintaan konsumen, perencanaan pembelian,
    dan perencanaan produksi, hingga persiapan tenaga kerja hingga
    transportasi.
  2. Pembelian atau penggandaan
    Proses pengadaan biasanya melibatkan beberapa tahap, yakni
    pengajuan pembelian, penilaian pengajuan, persetujuan pembelian,
    dan pemesanan ke pemasok. Admin bertanggung jawab untuk
    memeriksa dan mencatat apa saja yang harus dibeli dan kemudian
    mengajukannya kepada manajer pembelian.
  3. Produksi
    Proses produksi merupakan proses di mana seluruh bahan baku akan
    diolah menjadi produk jadi. Proses ini biasanya tidak hanya
    melibatkan tenaga kerja manusia tetapi juga mesin.
  4. Pengelolaan Gudang
    Setelah barang selesai diproduksi, selanjutnya barang harus di
    simpan di gudang. Pengelolaan gudang terdiri dari proses
    memasukkan (inbound) dan mengeluarkan (outbound) barang,
    pengambilan dan pengepakan, cross-docking, dan stock opname.
    Setiap barang yang masuk dan keluar harus selalu dicatat. Stock
    opname juga harus dilakukan secara berkala agar tidak ada perbedaan
    antara jumlah fisik barang yang sebenarnya dan jumlah barang yang
    tercatat dalam pembukuan. Seluruh aktivitas di gudang yang
    memakan waktu ini dapat diotomatiskan dengan bantuan warehouse
    management software.
  5. Pengiriman Pesanan
    Setelah barang pesanan diambil dari gudang dan dikemas, maka
    langkah selanjutnya adalah mengirimnya ke pelanggan. Kurir dan
    transportasi harus dipersiapkan terlebih dahulu agar barang dapat
    segera dikirim.
  6. Pengembalian Pesanan
    Pengembalian pesanan biasanya terjadi ketika konsumen
    mengajukan pengembalian dikarenakan rusak, kekeliruan atau
    keterlambatan. Proses ini melibatkan beberapa aktivitas seperti
    pemeriksaan produk, otoritas pengembalian, penggantian produk,
    dan penjadwalan pengiriman, pengembalian uang. (Wijaya,
    Deswantoro, dan Hidayat, 2021).

Pengertian Supplay Chain Management


Supply chain management adalah pengelolaan dan pengawasan rantai
siklus mulai dari material atau barang mentah, pembayaran, informasi dari
pemasok ke produsen, pedagang grosir pengecek sampai dengan konsumen.
Suplly chain management merupakan usaha yang luas dan kompleks yang
bergantung pada setiap mitra dari pemasok hingga produsen dan seterusnya
supanya berjalan dengan baik. Supply chain management juga suatu sistem
jaringan di suatu perusahaan yang terhubung, saling bergantung dan saling
menguntungkan dalam organisasi yang bekerjasama untuk mengendalikan,
mengatur dan mengembangkan arus material, produk, jasa, dan informasi dari
suplier, perusahaan, distributor, toko atau ritel, serta perusahaan-perusahaan
pendukung seperti perusahaan jasa logistik hingga ke pelanggan. ( Wijaya,
Deswantoro, dan Hidayat, 2021).
Pengelolaan rantai pasok amat diperlukan pada sebuah industri sebab bisa
membantu pada teknik perkembangan selanjutnya. Manajemen rantai pasok
merupakan teknik penentuan pemasok, perencanaan atau penentuan logistik dan
penyaluran pasokan sampai kepada pelanggan akhir. Dalam menentukan
pemasok salah satu faktor keberhasilan bagi suatu corporate. Penentuan
pemasok yang tepat dan cepat sasaran akan memberikan jaminan kecepatan
dalam memasok aliran barang dan jasa yang spesifik untuk bahan baku dalam
mengatur kelangsungan proses produksi. Penentuan pemasok merupakan suatu
aktivitas yang sangat urgen pada bagian penyediaan untuk memperoleh
kompetiti fadvantage. (Jamaludi, 2022).

Pemasok (Supllier)


Pemasok atau supplier merupakan salah satu bagian dari rantai
pasokan yang sangat penting dan mempunyai pengaruh terhadap
kelangsungan hidup suatu perusahaan. Pemasok atau supplier menjadi
pihak yang memasok bahan mentah bagi perusahaan. Apabila pemasok
kurang bertanggung jawab dalam merespon terhadap pemenuhan
permintaan bahan mentah maka akan menimbulkan masalah-masalah yang
cukup serius. Untuk itu perusahaan yang memiliki banyak pemasok harus
lebih selektif dalam memilih pemasoknya (Suciadi, 2013).
Pemasok merupakan aktivitas penting pada bagian pengadaan bahan
baku untuk mencapai keunggulan bersaing dengan perusahaan lain.
Pemilihan pemasok yang tepat pada sebuah perusahaan dapat menjamin
ketersediaan bahan baku untuk menjaga lintasan produksi (Puspitasari &
Yancadianti, 2016). Pemilihan pemasok haruslah dengan hati-hati karena
mereka dapat menjadikan dampak yang sangat positif bagi perusahaan dan
sebaliknya bisa berdampak negatif dan mendatangkan kerugian bagi
perusahaan. Maka dari itu perusahaan harus mempunyai kerja sama yang
baik dengan pemasok. Kriteria yang digunakan untuk memilih pemasok
adalah seperti kualitas, ketepatan waktu pengiriman barang atau bahan baku,
fleksibilitas, dan harga yang ditawarkan oleh pemasok tidak terlalu tinggi
sesuai dengan jangkauan perusahaan

Stakeholders Theory


Stakeholders merupakan semua pihak baik internal maupun eksternal
yang mempunyai hubungan yang bersifat mempengaruhi maupun
dipengaruhi, bersifat langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan.
Batasan stakeholders tersebut mengisyaratkan bahwa perusahaan hendaknya
memperhatikan stakeholders, karena mereka adalah pihak yang dipengaruhi
dan memengaruhi baik langsung maupun tidak langsung atas aktivitas serta
kebijakan yang diambil oleh perusahaan. Jika perusahaan tidak
memerhatikan stakeholders bukan tidak mungkin akan menuai protes dan
dapat mengeliminasi stakeholders (Adam C. H, 2002).
Menurut teori stakeholders, manajemen organisasi diharapkan
melakukan kegiatan yang dianggap penting oleh stakeholders. Teori ini
mengatakan bahwa seluruh stakeholders mempunyai hak untuk disediakan
informasi tentang bagaimana kegiatan organisasi memengaruhi mereka,
bahkan mereka memilih untuk tidak menggunakan informasi tersebut,
mereka tidak bisa secara langsung melakukan peran konstruktif dalam
kelangsungan hidup organisasi (Deegan, 2004).
Membantu manajemen perusahaan berarti harus mengerti
lingkungan stakeholders mereka dan melakukan pengelolaan dengan lebih
efisien diantara keberadaan hubungan-hubungan lingkungan perusahaan.
Akan tetapi tujuan yang lebih luas stakeholders adalah untuk membantu
manajemen perusahaan dalam memaksimalkan nilai dari dampak aktivitas-
aktivitas mereka, dan meminimalkan kerugian-kerugian bagi stakeholders.
Diharapkan melalui stakeholders theory pihak manajemen
perusahaan akan memasukkan nilai-nilai moralitas dalam setiap
perencanaan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan aktivitas
usahanya. Berdasarkan penjelasan tersebut, semakin jelas bahwa
stakeholders theory adalah suatu pendekatan yang didasarkan atas
bagaimana mengamati, mengidentifikasi, dan menjelaskan secara analitis
tentang berbagai unsur yang dijadikan dasar dalam mengambil suatu
keputusan dan tindakan dalam menjalankan aktivitas usaha. Kemudian
dilakukan pemetaan terhadap hubungan-hubungan yang terjalin dalam
kegiatan bisnis.

Saluran Distribusi


Saluran distribusi adalah suatu aspek dari pemasaran. Saluran
distribusi ini juga dapat diartikan sebagai kegiatan yang memperlancar dan
mempermudah penyampaian suatu barang dan jasa dari produsen sampai ke
tangan konsumen. Seseorang atau sebuah perusahaan distributor adalah
perantara yang menyalurkan produk dari pabrikan (manufacturer) ke
pengecer (retailer). Setelah suatu produk dihasilkan oleh pabrik, produk
tersebut dikirimkan dan biasanya juga sekaligus dijual ke suatu distributor.
Distributor tersebut kemudian menjual produk ke pengecer atau pelanggan.
Saluran distribusi yang berjalan dengan lancar dan optimal akan membuat
sebuah perusahaan itu berkembang dengan baik dan cepat karena
perusahaan tersebut dapat menyesuaikan waktu, proses distribusi, dan
lingkungan yang ada (Wahani &Wullur, 2017).
Menurut Bowersox dan Donald J (2006) American Marketing
Association atau asosiasi pemasaran Amerika mendefinisikan saluran
distribusi sebagai struktur organisasi antar perusahaan dan agen-agen,
grosir, dan eceran, melalui nama komoditi produk atau jasa-jasa dipasarkan.
Saluran distribusi merupakan suatu kelompok perantara yang berhubungan
erat satu sama lain dan yang menyalurkan produk-produk kepada pembeli.
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa saluran distribusi
merupakan suatu kegiatan perpindahan barang dari produsen ke konsumen
secara efektif dan efisien, dimana proses penyaluran barang tersebut bisa
melewati berbagai kerjasama antara produsen, agen, pedagang besar, dan
pedagang kecil bahkan produsen bisa juga memotong jalur rantai pasok
untuk menjual langsung kepada konsumen

Manajemen Rantai Pasokan (Supply Chain Management)


Pengertian manajemen rantai pasokan menurut Heizer & Render
(2015) adalah suatu proses yang menggambarkan koordinasi dari
keseluruhan kegiatan rantai pasokan dimulai dari bahan baku dan diakhiri
dengan konsumen atau pelanggan puas. Tujuan dari manajemen rantai
pasokan adalah mengkoordinasi kegiatan dalam rantai pasokan untuk
memaksimalkan keunggulan kompetitif dan manfaat dari rantai pasokan
bagi konsumen akhir. Fitur utama dari rantai pasokan adalah peran dari
anggota- anggotanya demi kepentingan timnya (rantai pasokan).
Manajemen rantai pasokan adalah pengintregasian aktivitas
pengadaan bahan dan pelayanan, pengubahan menjadi barang setengah jadi
dan produk akhir, serta pengiriman kepada konsumen atau pelanggan.
Tujuan utama dari manajemen rantai pasokan ini adalah penyerahan atau
pengiriman produk secara tepat waktu demi kepuasan konsumen,
mengurangi waktu, mengurangi biaya, meningkatkan segala hasil dari
supply chain, memusatkan kegiatan perencanaan dan distribusi. Penerapan
manajemen rantai pasokan dimasa sekarang ini sangat cocok diterapkan,
karena sistem ini memiliki kelebihan dimana mampu memanage aliran
barang atau produk dalam suatu rantai pasokan (Paoki, dkk.2016).
Manajemen Rantai Pasokan (Supply Chain Management) merupakan
suatu proses yang dimulai dari pengembangan produk, pengadaan,
perencanaan atau pengendalian, operasi, dan distribusi dimana semua
cakupan yang ada saling berhubungan satu dengan yang lainnya sehingga
menghasilkan suatu produk yang berkualitas dan memudahkan produk
tersebut sampai pada pengguna akhir (konsumen) secara efektif dan efisien.
Lebih singkatnya manajemen rantai pasokan ini merupakan sistem yang
melibatkan dari proses produksi, pengiriman, penyimpanan, distribusi, dan
penjualan produk dalam memenuhi permintaan dalam proses produksi pada
sebuah perusahaan (Wuwung,dkk. 2013)

Rantai Pasokan


Rantai pasokan atau supply chain merupakan suatu konsep dimana
sistem pengaturan yang berkaitan dengan aliran produk, aliran informasi,
maupun aliran keuangan. Pengaturan ini sangat penting untuk dilakukan
terkait banyaknya mata rantai yang sering terlibat dalam proses rantai
pasokan bahan baku (Emhar.dkk, 2014). Menurut Pujawan (2005)
menjelaskan pada rantai pasokan biasanya ada 3 macam aliran yang harus
dikelola. Pertama adalah aliran barang yang mengalir dari hulu (upstream)
ke hilir (down stream). Kedua adalah aliran uang dan sejenisnya yang
mengalir dari hilir ke hulu. Ketiga adalah aliran informasi yang bisa terjadi
dari hulu ke hilir ataupun sebaliknya. Suatu proses bisnis dan informasi
menyediakan produk atau layanan dari pemasok melalui proses pembuatan
dan pendistribusian kepada konsumen.
Menurut Furqon (2014) rantai pasokan secara umum berkaitan
dengan aliran dan transformasi barang atau jasa yang dimulai dari tahap
penyediaan bahan baku hingga produk akhir bisa sampai ke tangan
konsumen, yang melibatkan proses produksi, pengiriman, penyimpanan,
distribusi, dan penjualan produk untuk memenuhi permintaan. Oleh karena
itu, jika sebuah perusahaan akan meningkatkan daya saing melalui
penyesuaian produk, mutu tinggi, penggurangan biaya, dan kecepatan dalam
distribusi maka perusahaan itu harus selalu memperhatikan rantai
pasokannya. Menurut Hsu, C.-W & Hu, A. H. (2009) risiko dalam sebuah
rantai pasokan dapat dikurangi secara substansial dengan cara
memanajemen pemasok, termasuk meminta pemasok untuk menyampaikan
laporan pengujian produk, pernyataan kepatuhan, dokumen deklarasi, dan
audit di tempat

Information Sharing


Keterlibatan pihak dalam supply chain termasuk partner menimbulkan masalah
terkait dengan respon konsumen maupun penghantaran yang membutuhkan
solusi inovatif Turban et al dalam Anatan dan Ellitan (2008:106). Masalah dapat
bersumber dari ketidakpastian (terkait dengan perkiraan permintaan dan delivery
times, maupun masalah kualitas) dan perlunya koordinasi berbagai aktivitas
dalam unit internal serta partner bisnis. Peran sistem informasi dalam
mensukseskan integrasi supply chain tidak dapat dipungkiri. Sistem informasi
menciptakan kesuksesan link anatara konsumen dan pemasok secara langsung,
yang memungkinkan pemasok untuk merespon perubahan pasar sehingga
permintaan dan penawaran dalam pasar seimbang. Informasi sangat diperlukan
dalam pembuatan keputusan supply chain managemnt melalui perputaran produk
maupun jasa di sepanjang jalur supply chain (Anatan dan Ellitan, 2008:106).
Supply chain managemnt yang efektif dalam lingkungan bisnis yang kompetitif
saat ini ditandai dengan pemberian produk yang tepat pada konsumen pada waktu
yang tepat. Integrasi aliran persediaan melalui supply chain management
merupakan kunci untuk mencapai kapabilitas dimana level integrasi tersebut
memerlukan kesadaran organisasi akan meningkatkan persaingan antar organisasi
sehingga bagian jaringan kerja. Sharing informasi juga sangat penting dalam
integrasi supply chain management karena organisasi perlu informasi tentang
perubahan permintaan yang diinterpretasikan untuk menilai pola perminytaan
konsumen. Dalam supply chain management mencangkup information flow dan
material flow yang keduanya secara bersama–sama sangat penting untuk
mencapai kinerja perusahaan yang optimal. Teknologi informasi dalam sharing
information interorganisasi memungkinkan untuk merangkaikan aliran informasi
dari aliran material dan mengelola informasi sebagai sumber yang memberikan
informasi penting untuk koordinasi proses bisnis dan aliran material (Anatan dan
Ellitan, 2008:108).

Peran Sistem Informasi Supply Chain


Perkembangan teknologi membuat sebuah perushaan mencari cara–cara dan
terobosan–terobosan baru melalui aplikasi teknologi informasi. Diharapkan
teknologi ini dapat menjadi fasilitatordan interprenter dalam menghadapi setiap
gejolak yang muncul. Sistem teknologi informasi yang dulu hanya berguna hanya
terbatas pada pemrosesan data, dengan berkembangnya teknologi tersebut hampir
semua aktifitas organisassi telah dimasuki oleh aplikasi dan otomatisasi teknologi
informasi (Anatan dan Ellitan, 2008:103). Teknologi informasi merupakan
aplikasi ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan masalah. Dengan perkataan lain,
teknologi merupakan satu proses, alat, metode, dan alat pelengkap yang
digunakan untuk memproduksi barang dan jasa dalam kegiatan operasional
perusahan. Penggunaan teknologi informasi pada aktifitas perusahaan seperti
pada rantai nilai dapat mengatasi berbagai masalah yang muncul seperti
penghematan biaya, mempercepat waktu operasi, meningkatkan produktivitas,
mempercepat pengiriman produk maupun jasa pada pelanggan. Pilihan teknologi
melalui penggunaan komputer merupakan metode fundamental untuk
menetapkan strategi dan keunggulan kompetitif Laudon dalam Anatan dan
Ellitan (2008:103).

Sistem Informasi


Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam organisasi yang mempertemukan
kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi operasi
organisasi yang bersifat manajerial. Sistem informasi didalam dunia bisnis sangat
membantu dalam proses supply chain dan keberlangsungan dalam dunia bisnis.
Sistem informasi merupakan penerapan di dalam suatu organisasi untuk
mendukung informasi–informasi yang dibutuhkan oleh semua tingkatan
manajemen. Telah diketahui bahwa informasi merupakan hal yang sangat penting
bagi organisasi dalam memanajemen di dalam pengambilan keputusan (Sutabri,
2003:42).
Sistem Informasi didefinisikan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang
menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang serupa.
Pemakai sistem informasi biasanya membentuk suatu entitas organisasi formal
perusahaan atau subunit di bawahnya. Informasi menjelaskan perusahaan atau
salah satu sistem utamanya mengenai apa yang telah terjadi di masa lalu, apa
yang sedang terjadi sekarang dan apa yang mungkin terjadi di masa depan.
Informasi tersebut tersedia dalam bentuk laporan periodik, laporan khusus, dan
output dari simulasi. Output informasi digunakan oleh manajer dan non-manajer
saat membuat keputusan dan memecahkan masalah (Sukardi, 1995:30).

Fungsi Saluran Distribusi


Distribusi bermanfaaat untuk menciptakan nilai guna tersebut yang pada
prinsipnya fungsi distribusi dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok Swastha
dalam Kodrat (2009:25) yaitu: (1) fungsi pertukaran, (2) fungsi penyediaan fisik
dan (3) fungsi penunjang. Mengfungsikan saluran distribusi dan mengelola pada
jalur pemasaran sangatlah krusial karena menentukan bagaimana produk tersedia
bagi para pelanggan sebagai pengguna akhir. Pekerjaan ini biasanya lekat dengan
tiga indikator yaitu: spreading, coverage dan penetration. Bila fungsi distribusi
ini dilakukan dengan baik maka jaminanya adalah produk akan tersedia dengan
baik di pelanggan dan akan mendominasi pasar. Sehingga pihak prinsipal
menuntut distributor untuk melakukan pemerataan produk namun effort untuk
pemerataan cukup besar yang berarti high cost. Dominasi pasar pratikal dan
operational issues dilakukan dengan cara membuat merek diterima para penyalur
dan pengecer sepanjang saluran distribusi (Kodrat, 2009:43). Fungsi saluran
distribusi menggerakan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Mereka
memecahkan kesenjangan utama seperti waktu, tempat, pemilikan yang
memisahkan barang dan jasa dari mereka yang ingin menggunakannya (Kotler
dan Amstrong 2001:8).

Saluran Distribusi


Saluran distribusi merupakan suatu jalur yang dilewati barang–barang dari
produsen ke perantara dan akhirnya sampai kepada pemakai. Namun, American
Marketing Association mendefinisikan saluran distribusi sebagai suatu struktur
yaitu organisasi dalam perusahaan dan luara perusahan yang terdiri atas agen,
dealer, pedagang besar dan pengecer, yang melaluinya sebuah komoditi, produk
atau jasa dipasarkan Gottarma dan Walters dalam Kodrat (2009:20).
Manajemen distribusi adalah mengembangkan strategi yang searah dengan visi
dan misi perusahaan, berdasarkan pada berbagai keputusan yang berkaitan untuk
memindahkan barang–barang secara fisik maupun non fisik guna mencapai
tujuan peruahaan yang berada di dalam kondisi lingkungan tertentu dan sesuai
dengan kebutuhan dan keinginan konsumen Walters dalam Kodrat (2009:20).
Permasalahan dalam memilih saluran distribusi merupakan satu permasalahan
yang ada dalam bidang pemasaran. Perusahaan perlu hati-hati di dalam memilih
saluran distribusi, hal ini sangat penting guna menyampaikan barang dan jasa
yang diperlukan oleh konsumen. Sistem distribusi adalah sumber daya eksternal
yang utama, biasanya perlu bertahun-tahun untuk membangunnya dan tidak
mudah untuk di ubah (Kotler dan Keller, 2008:388).

Persoalan–persoalan Manajemen Persediaan


Mengelola persediaan melibatkan berbagai jenis masalah. karena
mengelola persediaan tidak dapat ditangani dengan menggunakan metode
solusi tunggal, kita perlu mengkategorikan metode dalam beberapa
kelompok jurusan. manajemen persediaan menggunakan just-in-time
metode tidak akan dimasukkan dalam pengelompokan ini. dengan metode
manajemen persediaan yang tersisa, kami asumsi bahwa kondisi tingkat
permintaan dan variabilitas, lead time dan variabilitas, dan biaya-
persediaan terkait diketahui, dan bahwa kita harus melakukan yang
terbaik pengendalian persediaan pekerjaan, mengingat kondisi ini.
Sebaliknya, just-in-time philosopy (supply langsung untuk menuntut
seperti itu terjadi) adalah untuk elliminate persediaan dengan mengurangi
variabilitas permintaan dan siklus pengisian waktu, mengurangi ukuran
lot, dan menjalin hubungan yang kuat dengan sejumlah pemasok untuk
memastikan produk berkualitas dan ketertiban mengisi akurat (Ballou,
2004:331).

Biaya–biaya Persediaan


Tujuan dari kebanyakan model persediaan adalah untuk meminimlkan
biaya total secara keseluruhan. Dalam menetapkan kebijakan persediaan,
biaya–biaya yang ditimbulkannya dapat diklasifikasikan menjadi
beberapa biaya. Biaya–biaya tersebut akan menjadi pertimbangan dalaam
menentukan jumlah persediaan, yang sifatnya saling berlawanan, antra
lain:

  1. Biaya simpan, biaya untuk menyimpan/menjaga ataau merawat
    persedian.
  2. Biaya pesan, biaya yang timbul selama proses pemesanan, misalnya
    biaya administrasi pemesanan, biaya proses pesan, biaya bongkar
    muatan dan sebagainya.
  3. Biaya penyiapan, biaya yang timbul untuk menyiapkan mesin atau
    proses untuk produksi jika barang/komponen yang diperlukan
    diproduksi sendiri oleh perusahaaan.
  4. Biaya kehabisan bahan, biaya yang timbul jika terjadi kehabisan
    bahan

Jenis – Jenis Persediaan


Secara umum, persediaan dapat dibedakan dari beberapa jenis, anatar a
lain sebagi berikut.

  1. Persediaan bahan baku atau yang disebut juga persediaan bahan
    mentah, yaitu bahan atau barang yang akan di proses lebih lanjut
    menjadi barang jadi. Bahan mentah dapat digunakan pada proses
    produksi untuk pemasok yang berbeda.
  2. Persediaan barang dalam proses, merupakan persediaan yang telah
    mengalami perubahan, tetapi belum selesai.
  3. Supplies inventory adalah persediaan yang berfungsi sebagai
    penunjang dalam proses operasi atau produksi agar berjaalan lancar.
  4. Persediaan barang dagangan, merupakan persediaan yang akan dijual
    kembali sebagai barang dagangan.
  5. Persedian barang jadi, merupakan yang dipenuhi dari hasil operasi
    atau produksi yang sudah selesai dan masih disimpan di gudang
    perusahaan.

Fungsi Persediaan


Persediian memiliki berbagai fungsi penting menambah fleksibilitas dari
operasi suatu perusahaan. Fungsi dasar persediaan sebenarnya sangat
sederhana, yaitu meningkatkan profability perusahaan. Persediaan
kebijakan perushaan yang aman adalah memiliki persediaan dalam jumlah
banyak, tetapi ternyata hal ini akan menyebabkan tingginya biaya untuk
penyimpanan dan pembelian bahan atau barang yang bersangkutan,
sedangkan kelebihan persediaan juga akan menyebabkan banyaknya dana
yang terserap dalam persediaan sehingga tidak efisien. Sebaliknya, bila
persediaan terlalu sedikit akan berisiko kekurangan bahan atau barang dan
akan menggangu kelancaran proses produksi, selain itu juga biaya
pembelian dan biaya persediaan juga semakin besar. Selain fungsi dasar
persediaan, ada beberapa fungsi persediaan yang lainnya, yaitu:

  1. Fungsi pemisahan wilayah, merupakan spesialisasi ekonomis antara
    unit pembuatan (manufacturing) dan unit distribusi yang dibagikan
    dalam wilayah – wilayah yang ditangani.
  2. Fungsi decoupling, merupakan fungsi suatu produk yang di proses dan
    didistribusikan dalam ukuran yang ekonomis.
  3. Fungsi penyeimbang dengan permintaan, Persediaan berfungsi untuk
    menyeimbangkan kebutuhan konsumsi dengan produksi, agar
    kebutuhan konsumsi dapat dipenuhi dengan lancar dari proses
    produksi yang dilakukan. Sifat permintaan dapat bersifat stabil dan
    musiman.
  4. Fungsi penyangga (buffer stock). Persediaan memiliki fungsi sebagai
    penyangga agar proses produksi berjalan lancar tanpa hambatan.
    Fungsi penyangga dilaksanakan dengan menetapkan persediaan
    pengaman (safety stock).

Strategi Persediaan


Persediaan merupakan bahan atau barang yang disimpan untuk tujuan tertentu,
anatara lain untuk proses produksi, jika berupa bahan mentah maka akan diproses
lebih lanjut, jika berupa komponen maka akan dijual kembali menjadi barang
dagangan. Persediaan merupakan bagian yang terbesar dalaam penggunaan
modal kerja perusahan dan merupakan aktiva yang selalu mengalami perubahan
setiap saat. Persediaan juga menglami perputaran yang berbeda–beda, tinggi
rendahnya perputaran akan berpengaruh langsung terhadap besar kecilnya dana
yang ditawari atau dibutuhkan dalam persediaan tersebut (Siagian, 2005:161).
Pembelian item berulang sering diadakan strategi persediaan. Dengan demikian,
kebijakan persediaan memiliki pengaruh yang besar terhadap keputusan
pembelian kuantitas. Beberapa pertanyaan banyak untuk memesan, kapan, dan
berapa banyak untuk dibawa dalam saham adalah keputusan kunci dikenakan
pemeriksaan perbaikan terus-menerus bersama dengan fokus pada kualitas dan
pelanggan, karyawan, dan kepuasan pemasok. Penting dalam membuat
pengiriman, persediaan, atau keputusan ukuran pesanan pembelian untuk
memahami mengapa persediaan ada dan apa trade-off yang relevan(Lenders,
Fearon, Flynn, dan johnson, 2002:200). Semakin tinggi perputaran persediaan
berarti semakin pendek waktu yang dibutuhkan dalam persediaan, sehingga
kebutuhan dan relatif lebih kecil dan sebaliknya semakin lamban perputaran
persediaan akan semakin lama waktu yang dibutuhkan dalam persediaan,
sehingga kebutuhan dana untuk persediaan relatif besar.

Permasalahan dalam Supply Chain yang Terintegrasi


Heizer dan Render (2011:480) menyatakan ada tiga permasalahan dalam
mengembangkan rantai pasokan yang efisien dan terintegrasi:
a. Optimasi Lokal (Local Optimalization)
Anggota rantai pasokan harus memusatkan perhatian untuk
memaksimalkan keuntungan lokal atau meminimalkan biaya langsung
berdasarkan pada pengetahuan mereka yang terbatas. Sedikit kenaikan
kenaikan dan penurunan stock selalu diantisaipasi dengan berlebihan
karena perusahaan tidak ingin kekurangan stock atau kelebihan.
b. Insentif (Incentives)
Insentif memasukkan barang dagangan ke rantai pasokan untuk
penjualan yang belum terjadi. Hal ini menimbulkan fluktuasi yang mahal
bagi semua anggota rantai pasokan.
c. Lot Besar (Large Lot)
Hal ini seringkali terjadi bias yang mengarah pada lot besar karena
cenderung mengurangi biaya per unit. Manajer logistik ingin
mengirimkan lot besar terutama dengan truk yang penuh dengan muatan,
dan manajer produksi menginginkan produksi berjalan jangka panjang.
Kedua hal ini menurunkan biaya per unit, namun gagal menunjukkan
penjualan yang nyata, tetapi tidak merefleksikan nilai penjualan
sebenarnya.

Strategi Supply Chain Management


Strategi supply chain management diperlukan untuk membantu pencapaian
tujuan perusahaan yang diiginkan dalam strategi perusahaan. Inovasi terhadap
pendekatan–pendekatan strategi supply chain management akan membuat
perusahaaan dapat unggul dalam bersaing. Perencanaan strategi supply chain
management diperlukan beberapa sumber–sumber pengambilan keputusan. Suatu
perspektif strategi untuk sumber dari dalam dan dari luar perusahaan bertujuan
agar mampu bersaing berdasarkan differensiaasi produk atau fokus. Unsur –
unsur pembuatan strategi supply chain management menurut Sisilan dan Satir
dalam Siagian (2005:20) terdiri dari faktor primer (keunggulan bersaing,
fleksibilitas permintaan) dan faktor sekunder (kapabilitas proses, batas waktu
proses, dan risiko strategi):
a. Faktor Primer

  1. Keunggulan Bersaing
    Secara umum keunggulan bersaing dapat diperoleh melalui diferensiasi
    produk, kepeloporan biaya (berusaha meminimalisasi biaya tanpa
    mengurangi nilai dan kualitas produk), respon yang cepat dimana ditandai
    dengan sifat fleksibel, reliabel, dan cepat tanggap terhadap perubahan-
    perubahan.
  2. Fleksibilitas Permintaan
    Fleksibilitas dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu produk itu sendiri,
    campuran produk, volume, dan tipe pengantaran. Pengukuran dan
    fleksibilitas dapat dilihat dari ketepatan pengantaran dan peramalan
    permintaan yang tepat.
    b. Faktor Sekunder
  3. Kapabilitas proses
    Faktor kapabilitas berkaitan dengan sejauh mana perusahaan dapat
    menjalankan aktivitas-aktivitas yang dibutuhkan dan sangat tergantung
    pada tipe kegiatan.
  4. Kematangan proses
    Faktor kematangan proses sangat berkaitan dengan tingkat kinerja proses,
    bagaimana proses ini dapat tanggap dan memenuhi penawaran pasar.
  5. Risiko strategi
    Risiko strategi mencakup penyebaran risiko, yaitu risiko yang diterima
    perusahaan akibat adanya kebocoran informasi tentang produk dan
    layanannya, baik itu yang diterima atau diberikan pemasok, sehingga
    pesaing dapat mengetahui strategi-strategi perusahaan.

Konsep Supply Chain Management


Supply chain management menekankan pada penekanan lebih pada bagaimana
perusahaan memenuhi permintaan konsumen tidak hanya sekedar menyediakan
barang. supply chain management merupakan proses penciptaan nilai tambah
barang dan jasa yang berfokus pada efisiensi dan efektifitas dari persediaan,
aliran kas dan aliran informasi. Aliran informasi merupakan aliran terpenting
dalam pengelolaan rantai pasokan kareana dengan adanya informasi maka pihak
pemasok dapat menjamin ketersediaan material lebih tepat waktu, memenuhi
permintaan konsumen lebih tepat waktu, memenuhi permintaan konsumen lebih
cepat dengan kuantitas yang tepat sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan
kinerja rantai pasok secara keseluruhan (Anatan dan Ellitan, 2008:98).
Tujuan utama membangun supply chain management untuk memperkuat
hubungan baik antara manufaktur dengan pemasok dan saluran distribusinya.
Artinya manufaktur perlu menyertakan mereka baik dalam resiko ataupun
peluang bisnis dengan pembagian responbility sebagai sesama produsen. Maka
dengan supply chain management perusahaan akan lebih responsif dan
kapabilitasnya memungkinkan untuk memenuhi permintaan konsumen. Supply
chain management tidak dapat berjalan secara terpisah, tetapi harus merupakan
suaatu kesatuan sehingga akan menghasilkan sinergi. Rantai pasokan yang
terpenting adalah saling berbagi informasi, oleh karena itu dalam aliran material,
aliran informasi merupakan keseluruhan elemen dalam supply chain yang perlu
diintegrasikan (Anatan dan Ellitan, 2008:98).

Definisi Supply Chain Management


Supply chain management adalah hubungan timbal balik antara penyedia dan
pelanggan untuk menyampaikan nilai-nilai yang sangat optimal kepada
pelanggan dengan biaya yang cukup rendah namun memberikan keuntungan
supply chain secara menyeluruh (Christopher, 2011:4). Fokus dari SCM adalah
manajemen hubungan untuk menciptakan hasil dan keuntungan optimal bagi
seluruh pihak yang terdapat dalam mata rantai supply chain management. Inovasi
bisnis yang semakin berkembang dewasa ini menggambarkan supply chain
management secara lebih luas lagi dari sekedar mata rantai tapi juga sebagai
sebuah jaringan. Aitken dalam Ballou (2004:6) supply chain management adalah
jaringan dari organisasi–organisasi yang saling berhubungan dan saling
membutuhkan satu sama lain dan mereka bekerjasama untuk mengatur,
mengawasi dan meningkatkan arus komoditi dan informasi semenjak dari tititk
supplier hingga ke end user.
Menurut Heyzer dan Render (2011:451), Supply chain managemnt yang
mengikuti konsep supply chain managemnt yang benar dan baik akan dapat
memberikan dampak peningkatan keunggulan kompetitif terhadap produk
maupun pada sistem rantai pasokan yang dibangun perusahaan tersebut. Lebih
lanjut Heyzer dan Render (2011:453) menyatakan bahwa, perusahaan perlu
mempertimbangkan masalah rantai pasokan untuk memastikan bahwa rantai
pasokan mendukung strategi perusahaan. Hal tersebut didukung oleh pendapat
Chopra and Meindl (2007:7) bahwa, desain rantai pasokan, perencanaan, dan
keputusan operasi memberikan peranan yang penting dalam menentukan
keberhasilan atau kegagalan sebuah organisasi.
Supply chain management sebenarnya sudah dikenal sejak beberapa tahun yang
lalu dan terintegrasi dengan logistik. Supply chain management menegaskan
interaksi antar fungsi pemasaran, produksi pada suatu perusahaan. Memanfaatkan
kesempatan untuk meningkatkan pelayanan dan penurunan biaya dapat dilakukan
melalui koordinasi dan kerjasama antara pengadaan bahan baku dan
pendistribisiannya. Hal ini terkait dengan kegiatan rantai pasokan yang secara
tidak langsung terkontrol dari kegiatan logistik. Saat ini tidak dapat dipungkiri
bahwa perusahaan besar maupun kecil pasti melakukan kegiatan logistik, baik
logistik di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan. Saluran persediaan
bahan baku sampai penyaluran barang jadi, sangat membutuhkan logistik
(Siagian, 2005:6).

House Of Risk


Nurela dan Suprapto (2014) menejelaskan bahwasanya, Metode House Of
Risk (HOR) adalah metode untuk memanage Resiko secara proaktif, dimana risk
agent yang teridentifikasi sebagai penyebab risk event dapat dikelola dengan cara
memberikan urutan berdasarkan besarnya dampak yang mungkin ditimbulkan.
Berdasarkan urutan tersebut dapat ditentukan pula langkah proaktif yang efektif
untuk dapat mengurangi kemungkinan terjadinya Resiko. Hal sama yang
didefinisikan Tampubolon Dkk (2013) Model House Of Risk (HOR) berdasarkan
gagasan supply chain risk management yang berfokus pada tindakan pencegahan,
mengurangi kemungkinan terjadinya suatu risk agent terjadi. Mengurangi
terjadinya risk agents biasanya akan mencegah terjadinya suatu Resiko (risk
event) juga. Biasanya suatu risk agent menyebabkan lebih dari satu Resiko.
Saepullah (2017) menjelaskan lebih rinci, HOR merupakan model terintegrasi
dengan menggabungkan dua model yaitu metode Failure Mode and Effect
Analysis (FMEA) dan House of Quality (HOQ). Pada metode HOR ini, FMEA
akan digunakan untuk menghitung tingkat resiko yang diperoleh dari perhitungan
Risk Potential Number (RPN). Untuk menghitung nilai RPN pada metode FMEA
ini ditentukan oleh tiga faktor yaitu probabilitas terjadinya resiko (occurrence),
tingkat keparahan dampak (severity) dan probabilitas penemuan resiko (detection)
yang masing-masing faktor tersebut memiliki skala penilaian tersendiri.
Sedangkan metode HOQ yang diambil dari metode Quality Function Deployment
(QFD) akan digunakan untuk membantu dalam proses perancangan strategi
sehingga dapat digunakan untuk mengurangi atau mengeliminasi penyebab resiko
yang telah teridentifikasi.

Klasifikasi Supply Chain Risk Management


Sherlywati (2016) mengatakan, SCRM memiliki beberapa klasifikasi,
berikut ini klasifikasi dan penjelasannya:
 Resiko internal perusahaan: Resiko proses dan Resiko kontrol – muncul
dari dalam perusahaan, Resiko yang melekat pada proses operasi dan
Resiko yang muncul dari keputusan pihak manajemen.
 Resiko eksternal supply chain: Resiko demand dan supply – Resiko
yang muncul dari luar organisasi tetapi masih di dalam supply chain,
terjadi akibat interaksi antar mata rantai pasok, terutama Resiko yang
berasal dari supplier (realibility, ketersediaan bahan baku, lead time,
permasalahan pengiriman, industrial action, dll) dan Resiko yang
berasal dari konsumen (variabel demand, payments, customized
requirements, dll)
 Resiko eksternal perusahaan: Resiko lingkungan – Resiko yang timbul
dari interaksi dengan lingkungan

Manajemen Resiko


Menurut Saepullah (2017) Manajemen resiko merupakan pendekatan
ilmiah untuk menangani resiko dengan melakukan langkah antisipasi
kemungkinan terjadinya kerugian, serta mendesain dan
mengimplementasikan prosedur-prosedur yang dapat meminimalkan
terjadinya kerugian finansial. Sedangkan Menurut Labombang (2011)
Manajemen Resiko adalah semua rangkaian kegiatan yang berhubungan
dengan Resiko yaitu perencanaan (planning), penilaian (assessment),
penanganan (handling) dan pemantauan (monitoring) Resiko. Yasa Dkk
berpendapat (2013) bahwasanya Manajemen resiko adalah pelaksanaan
fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan resiko, terutama resiko yang
dihadapi oleh organisasi, perusahaan, keluarga, dan masyarakat. Jadi
mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun, memimpin
atau mengkoordinir dan mengawasi program penanggulangan resiko.

Sumber-Sumber Resiko


Sebuah resiko bisa memiliki sumber yang mana kejadian resiko bisa
terjadi, menurut Sepullah (2017) jenis-jenis resiko sebagai berikut:
1) Operational Risk, merupakan resiko yang berhubungan dengan kegiatan
operasional yang ada di perusahaan. Potensi penyimpangan dari hasil yang
diharapkan karena tidak berfungsinya suatu sistem, teknologi, SDM, atau
faktor lainnya. Resiko operasional dapat dibedakan menjadi lima, yaitu
sebagai berikut.
a. Resiko Produktivitas, berkaitan dengan penyimpangan hasil atau
tingkat produktivitas yang diharapkan karena adanya penyimpangan
dari variabel yang mempengaruhi produktivitas, termasuk di dalamnya
adalah teknologi, peralatan, material, dan SDM.
b. Resiko Teknologi, potensi penyimpangan hasil karena teknologi yang
digunakan tidak sesuai kondisi.
c. Resiko Inovasi, merupakan potensi penyimpangan hasil karena
terjadinya pembaharuan, modernisasi, atau transformasi dalam beberapa
aspek bisnis.
d. Resiko Sistem, merupakan bagian dari resiko proses yaitu
penyimpangan hasil karena adanya cacat atau ketidaksesuaian sistem
dalam operasi perusahaan.
2) Financial Risk, merupakan resiko yang berdampak pada kinerja finansial
perusahaan. Resiko finansial dapat dibedakan menjadi lima, yaitu sebagai
berikut.
a. Resiko Keuangan, merupakan fluktuasi target keuangan atau ukuran
manometer perusahaan karena gejolak berbagai variabel makro.
b. Resiko Likuiditas, merupakan ketidakpastian atau kemungkinan
perusahaan tidak dapat memnuhi kewajiban pembayaran jangka pendek
atau pengeluaran tidak terduga. Resiko ini juga dapat didefinisikan
sebagai kemungkinan penjualan suatu asset perusahaan dengan diskon
yang tinggi karena sulitnya mencari pembeli.
c. Resiko Kredit, merupakan resiko di mana debitur dan pembeli secara
kredit tidak dapat membayar hutang dan memenuhi kewajiban seperti
yang tertuang dalam kesepakatan.
d. Resiko Pasar, berkaitan dengan potensi penyimpanan hasil keuangan
karena pergerakan variabel pasar selama proses likuidasi dan
perusahaan harus secara rutin melakukan penyesuaian terhadap pasar
(mark to market). Resiko ini dibedakan menjadi resiko suku bunga,
resiko nilai tukar, resiko komoditas, dan resiko ekuitas.
e. Resiko Permodalan, berupa kemungkinan yang tidak dapat menutupi
kerugian.
3) External Risk, merupakan potensi penyimpangan hasil pada eksposur
korporat dan strategis bisa berdampak pada potensi penutupan usaha
karena pengaruh dari faktor eksternal. Resiko eksternalitas dapat
dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut.
a. Resiko Reputasi, merupakan potensi hilangnya atau hancurnya reputasi
perusahaan karena penerimaan lingkugan eksternal rendah atau bahkan
hilang.
b. Resiko Lingkungan, merupakan potensi penyimpangan hasil bahkan
potensi penutupan perusahaan karena ketidak mampuan perusahaan
dalam mengelola polusi dan dampak yang ditimbulkan dalam
mengelola polusi oleh perusahaan.
c. Resiko Sosial, merupakan potensi penyimpangan hasil karena
perusahaan tidak akrab dengan lingkungan di mana perusahaan berada.
d. Resiko Hukum, merupakan kemungkinan penyimpangan karena
perusahaan tidak mematuhi peraturan yang berlaku.
4) Strategic Risk, merupakan resiko yang dapat mempengaruhi eksposur
korporat dan eksposur strategis sebagai akibat keputusan strategis yang
tidak sesuai dengan lingkungan eksternal dan internal usaha. Resiko
strategis dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
a. Resiko Usaha, adalah potensi penyimpangan hasil korporat (nilai
perusahaan dan kekayaan pemegang saham) dan hasil keuangan karena
perusahaan memasuki suatu bisnis tertentu dengan lingkungan industri
yang khas dan menggunakan teknologi tertentu.
b. Resiko Transaksi Strategis, adalah potensi penyimpangan hasil korporat
maupun strategis sebagai akibat perusahaan melakukan transaksi
strategis.
c. Resiko Hubungan Investor, adalah resiko yang berhubungan dengan
potensi penyimpangan hasil dari eksposur keuangan karena ketidak
sempurnaan dalam membina hubungan dengan investor, baik pemegang
saham maupun kresitur

SCOR (Supply Chain Operartions Reference)


Pada tahun 1996 sebanyak 69 perusahaan praktisi membentuk organisasi
mandiri, nirlaba, yang berlingkup global dengan anggota terbuka (dengan
persyaratan) untuk semua perusahaan dan organisasi yang tertarik untuk
mengaplikasikan dan memajukan ilmu yang terkini dalam sistem dan praktek
manajemen rantai pasok. Organisasi ini bernama Supply Chain Council (SCC)
yang mengeluarkan model Supply Chain Operations Reference (SCOR) (Thaha,
2016). Sedangkan menurut Natalia dan Astuario (2015) SCOR adalah suatu
kerangka untuk menggambarkan aktivitas bisnis antar komponen rantai pasok
mulai dari hulu (suppliers) hingga ke hilir (customers) untuk memenuhi
permintaan pelanggan dan tujuan dari rantai pasok. Pujawan (2010)
menambahkan SCOR adalah suatu model acuan dari operasi supply chain. Seperti
halnya kerangka yang dijelaskan pada bagian sebelumnya, SCOR pada dasarnya
juga merupakan model yang berdasarkan proses

Supply Chain Management


Istilah manajemen rantai pasokan pertama kali dikemukakan oleh Oliver
dan Weber pada tahun 1982. Jika rantai pasokan (supply chain) adalah jaringan
fisiknya, yakni perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam memasok bahan baku,
memproduksi barang, maupun mengirimkannya kepemakai akhir (Anggraeni,
2009). Menurut Cahyadi dan Sekarsari (2012) manajemen rantai pasok adalah
suatu sistem tempat organisasi menyalurkan barang produksi dan jasanya kepada
parapelanggannya. Rantai ini juga merupakan jaringan atau jejaring dari berbagai
organisasi yang saling berhubungan yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu
sebaik mungkin menyelenggarakan pengadaan atau penyaluran barang tersebut.
Putri (2012) menambahkan Supply Chain Management (SCM) adalah sebuah
pendekatan untuk integrasi yang effisien antara pemasok (Supplier), pabrik
(manufactur), pusat distribusi, wholesaler, pengecer (retailer) dan konsumen
akhir, dimana produk diproduksi dan didistribusikan dalam jumlah yang benar
atau tepat, lokasi yang tepat dan waktu yang tepat dalam rangka meminimalkan
sistem biaya dan meningkatkan tingkat kepuasan pelayanan.

Supply Chain


Supply Chain adalah jaringan perusahaan-perusahaan yang secara
bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menhantarkan suatu produk ke
tangan pemakai akhir. Perusahaan-perusahaan tersebut biasanya termasuk
supplier, pabrik, distributor, toko atau ritel, serta perusahaan-perusahaan
pendukung seperti perusahaan jasa logistik (Pujawan, 2010). Menurut Darojat dan
yunitasari (2017) Supply chain adalah terintegrasinya suatu proses dimana
sejumlah entity bekerja bersama demi mendapatkan raw material, mengubah raw
material menjadi produk jadi, dan mengirimkannya ke retailer dan customer.
Selain sebagai kesatuan dari Supplier, Manufacturing, Customer, dan Delivery
Process, supply chain juga merupakan suatu sistem tempat organisasi
menyalurkan barang produksi dan jasanya kepada para pelanggannya. Anititawati
dkk (2016) mengatakan Supply Chain adalah sekumpulan aktivitas terkait jaringan
fasilitas dan pilihan distribusi yang mencakup keseluruhan interaksi antara
pemasok, perusahaan, manufaktur, distributor, dan konsumen yang menjalankan
fungsi dari pengadaan material, pengolahan material tersebut menjadi barang
setengah jadi maupun barang jadi, dan pendistribusian barang jadi tersebut
kepada pelanggan.
Pujawan (2010) menambahkan secara kongrit, Pada suatu supply chain
biasannya ada 3 macam aliran yang harus dikelola. Pertama adalah aliran barang
yang mengalir dari hulu (upstream) ke hilir (downstream). Contohnya adalah
bahan baku yang dikirim dari supplier ke pabrik. Setelah produk selesai
diproduksi, mereka dikirim ke distributor, lalu ke pengecer atau ritel, kemudian ke
pemakai akhir. Yang kedua adalah aliran uang dan sejenisnya yang mengalir dari
hilir ke hulu. Yang ketiga adalah aliran informasi yang bisa terjadi dari hulu ke
hilir ataupun sebaliknya. Informasi tentang persediaan produk yang masih ada di
masing-masing supermarket sering dibutuhkan oleh distributor maupun pabrik.
Informasi tentang ketersediaan kapasitas produksi yang dimiliki oleh supplier
juga sering dibutuhkan oleh pabrik.

Gaya Kepemimpinan Transaksional


Gaya kepemimpinan transaksional memiliki perbedaan dengan gaya
kepemimpinan transformasional. Dapat dikatakan antara kedua gaya
kepemimpinan ini, yaitu gaya kepemimpinan transformasional dan gaya
kepemimpinan transaksional memiliki karakteristik sangat berlawanan, Menurut
Burns (1978) dalam Zagorsek (2009) bahwa pada kepemimpinan transaksional
terdapat antara pemimpin dengan karyawan yang didasarkan pada serangkaian
aktivitas tawar menawar antar keduanya. Maksdunya adalah bahwa dalam gaya
kepemimpinan transaksional, seorang pimpinan mendorong karyawannya untuk
bekerja dengan menyediakan sumberdaya dan penghargaan sebagai imbalan
untuk motivasi, produktivitas dan pencapaian tugas yang efektif.
Kemudian Bass menambahkan juga bahwa gaya kepemimpinan
transaksional merupakan kepemimpinan di mana pimpinan menentukan apa
yang harus dikerjakan oleh karyawan agar mereka dapat mencapai tujuan
mereka sendiri atau organisasi membantu karyawan agar memperoleh
kepercayaan dalam mengerjakan tugas tersebut. Pimpinan membantu karyawan
untuk mengidentifikasi tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil, misalnya
output yang lebih berkualitas, penjualan yang lebih, pengurangan biaya produksi
dan memastikan karyawan memiliki sumber daya yang diperlukan, Ivancevich,
et.al. (2007:213). Jadi, gaya kepemimpinan transaksional dapat diartikan sebagai
perilaku pemimpin yang memfokuskan perhatiannya pada transaksi interpersonal
antara pemimpin dengan anggota yang melibatkan hubungan pertukaran.
Pertukaran tersebut didasarkan pada kesepakatan mengenai klarifikasi sasaran,
standar kerja, penugasan kerja, dan penghargaan.
Berdasarkan pada penjelasan-penjelasan tersebut di atas, bahwa gaya
kepemimpinan transaksional memiliki tiga point penting dalam
kepemimpinannya, antara lain sebagai berikut.
a) Pimpinan mengetahui apa yang diinginkan karyawan dan menjelaskan apa
yang akan mereka dapatkan apabila pekerjaan yang dilakukan dengan
sesuai dengan harapan organisasi.
b) Pimpinan melakukan transaksi kepada karyawan berupa usaha-usaha
mereka dengan imbalan.
c) Pimpinan bersikap tanggap terhadap kepentingan-kepentingan anggota yang
berkenaan dengan pekerjaan.
Ketiga point tersebut yang kemudian dapat mengidentifikasikan
karakteristik dari gaya kepemimpinan transaksional sehingga akan memberikan
pengaruh terhadap organisasi. Pengaruh yang diberikan oleh gaya
kepemimpinan transaksional transformasional dan gaya kepemimpinan
transaksional pada seorang pimpinan pada akhirnya akan menunjukkan gaya
kepemimpinan mana yang akan memberikan pengaruh lebih besar terhadap
organisasi. Oleh seba itu perlu adanya dilakukan penelitian mengenai kedua
gaya kepemimpinan ini

Pengaruh RBC terhadap Struktur Modal


Risk Based Capital (RBC) didefinisikan sebagai rasio kecukupan modal terhadap
manajemen resiko yang ditanggung dan menjadi salah satu indikator utama dalam
menilai kesehatan perusahaan asuransi. Khususnya yang terkait dengan
solvabilitas atau kemampuan perusahaan dalam memenuhi semua kewajibannya.
Bedasarkan definisi diatas terdapat hubungan antara RBC dengan struktur modal
yaitu Pencapaian tingkat risk based capital yang disyaratkan pemerintah hanya
memberikan informasi mengenai kesehatan kondisi keuangan perusahaan
terhadap memenuhi kewajibannya dan pengelolaan resiko yang akan ditanggung
dan dalam operasional perusahaaan dalam biaya modal perusahaan.

Risk Basic Capital (RBC)


Risk based capital (RBC) merupakan rasio untuk mengukur tingkat kecukupan
modal pada perusahaan asuransi. Risk Based Capital” atau rasio solvabilitas
(RBC) telah menjadi penting, khususnya berkaitan dengan pengukuran kesehatan
finansial perusahaan asuransi. Menurut Agus Prawoto (2003), risiko (kerugian)
yang menjadi beban perusahaan asuransi/ reasuransi harus sebanding dengan
modalnya. Semakin tinggi banyak risiko yang dihadapi maka modalnya pun harus
semakin banyak juga. Dengan adanya nilai risk based capital yang tinggi, maka
risiko yang dihadapi akan semakin kecil. Dalam Keputusan Menteri Keuangan RI
no. 424/KMK.06.2003 pasal 2 dan peraturan menteri keuangan RI no.
53/PMK.010/2012 dinyatakan bahwa perusahaan asuransi dan perusahaan
reasuransi setiap saat wajib memenuhi tingkat solvabilitas atau tingkat kesehatan
dalam melakukan pengembalian hutang paling sedikit 120% dari risiko kerugian
yang muncul sebagai akibat dari devisiasi dalam pengelolaan kekayaan dan
kewajiban

Enterprise Risk Management (ERM)


Menurut Nocco dan Stulz (2006) Enterprise Risk Management adalah sebuah
proses yang diidentifikasi, mengkaji dan mengelola risiko individu (misalnya,
risiko mata uang asing, risiko suku bunga, risiko reputasi risiko bisnis, dll) dalam
kerangka terorganisasi strategis. Oleh karena itu, ERM merupakan penggeseran
paradigma radikal dari metode tradisional mengelola risiko secara individu untuk
mengelola risiko secara holistik. Dengan kata lain, ERM adalah menekankan
pengelolaan semua risiko yang dihadapi perusahaan, karena enterprise risk
management dianggap menurunkan risiko kegagalan didalam perusahaan (Gordon
et al, 2009).
Forum Kustodian Sentral Efek Indonesia (2008) mendefinisikan Enterprise Risk
Management sebagai pendekatan yang komprehensif untuk mengelola risiko-
risiko perusahaan secara menyeluruh, meningkatkan kemampuan perusahaan
untuk mengelola ketidakpastian, meminimalisir ancaman, dan memaksimalkan
peluang. Enterprise Risk Management juga merupakan proses pengelolaan yang
mengidentifikasi, mengukur, dan memonitor risiko secara sistematis, serta
didukung oleh kerangka kerja manajemen risiko, yang memungkinkan adanya
proses perbaikan yang berkesinambungan atas kegiatan manajemen itu sendiri.
Beasley, et al. (2007) mendefinisikan manajemen risiko perusahaan (ERM)
sebagai proses menganalisis risiko bisnis yang dihadapi perusahaan untuk
memastikan bahwa efek gabungan dari risiko tersebut berada dalam toleransi
dapat diterima. Kesimpulan dari beberapa definisi tentang Enterprise Risk
Management yaitu suatu proses pengelolaan risiko secara menyeluruh untuk
mengelola ketidakpastian, meminimalisir ancaman dan memaksimalkan peluang
yang diimplementasikan dalam strategi perusahaan yang dipengaruhi manajemen
perusahaan digunakan untuk mencapai tujuan perusahaan

Komponen Struktur Modal


Komponen struktur modal terdiri dari internal dan eksternalperusahaan.Modal
internal terdiri dari modal sendiri sedangkan modal eksternal berasal dari utang.
Berikut ini adalah komponen-komponen struktur modal:

  1. Modal Sendiri
    Sumber pendanaan dari modal sendiri terbagi menjadi dua yaitu dapat berasal dari
    dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan. Sumber dari dalam (internal
    financing) berasal dari hasil operasi (laba) yang ditahan, sedangkan sumber dari
    luar (external financing) dalam bentuk saham biasa atau saham preferen (Suad
    Husnan, 2015).
  2. Utang Jangka Panjang
    Utang adalah sumber pendanaan yang harus dikembalikan pada jangka waktu
    tertentu. Utang jangka panjang merupakan sumber pendanaan yang dihimpun dari
    kreditur dengan jangka waktu lebih dari satu tahun. Menurut Suad Husnan (2015)
    yang termasuk dalam utang jangka panjang adalah obligasi, hipotek, dan kredit
    investasi.

Indikator Gaya Kepemimpinan Transformasional


Gaya kepemimpinan transformasional merupakan gaya kepemimpinan
yang paling efektif diterapkan dalam perusahaan dibandingkan dengan gaya
kepemimpinan yang lainnya, Mahdinezhad, et. al. (2013). Gaya kepemimpinan
transformasional memiliki pengaruh kuat terhadap kinerja perusahaan
dibandingkan dengan gaya kepemimpinan yang lain. Gaya kepemimpinan
transformasional membuat gambaran yang terkait masa depan yang baik,
optimis dan dicapai, mendorong orang lain untuk meningkatkan harapan mereka.
Dalam penerapan gaya kepemimpinan transfomasional terdapat empat indikator,
Bass dan Avalio dalam Hickman (1998:215), antara lain sebagai berikut.
a) Idealized influence (pengaruh yang ideal). Dalam indikator ini, meliputi
sikap pimpinan yang menunjukkan sikap standar etika, moral yang
baik, dan memiliki keteladanan dari kemampuan yang dimiliki.
b) Inspirational motivation (motivasi inspirasional). Dalam indikator ini,
pimpinan menunjukkan sikap yang dapat memotivasi, menginspirasi,
menumbuhkan semangat tim, menunjukkan sikap antusias, optimis,
dan komitmen terhadap visi.
c) Intellectual stimulation (stimulasi intelektual). Dalam indikator ini,
pimpinan mendorong karyawan untuk kreatif, melakukan pendekatanpendekatan baru dalam memecahkan permasalahan pekerjaan.
d) Individualized consideration (pertimbangan individu). Dalam indikator
ini, pimpinan memberikan perhatian terhadap karyawan,
mengembangkan potensi karyawan, dan adanya sikap penerimaan
perbedaan individu.
Berdasarkan pada penjelasan tersebut di atas, peneliti menggunakan
teori Bass dan Avalio dalam Hickman (1998:215) sebagai acuan dalam
pengukuran variabel gaya kepemimpinan transformasional. Penjelasan dari
masing-masing indikator gaya kepemimpinan transformasional akan dijadikan
item dalam pengukuran variabel tersebut

Struktur Modal


Semakin ketatnya persaingan bisnis saat ini, sumber pendanaan yang berasal
modal sendiri seringkali dirasa kurang. Hal tersebut mendorong manajer keuangan
untuk melakukan alternatif pendanaan selain dari modal sendiri yaitu dengan cara
menggalang dana dari luar perusahaan berupa utang. Pada proporsi tertentu
dengan adanya tambahan pendanaan berupa utangakan meningkatkan
produktivitas perusahaan yang kemudian akan berdampak meningkatnya nilai
perusahaan. Namun sebaliknya, apabila tingkat utang jauh lebih tinggi
dibandingkan dengan produktifitas perusahaan akan berdampak turunnya nilai
perusahaan. Hal tersebut berkaitan erat dengan masalah pendanaan pada struktur
modal perusahaan. Struktur modal sangat berperan penting di dalam suatu
kegiatan perusahaan. Struktur modal didapatkan dari sumber dana dari dalam
perusahaan maupundari luar perusahaan.
Struktur modal merupakan salah satu faktor fundamental dalam operasi
perusahaan. Struktur modal suatu perusahaan ditentukan oleh kebijakan
pembelanjaan (Financing Policy) dari manajer keuangan yang senantiasa
dihadapkan pada pertimbangan baik.
Dalam Jurnal Yudhistira A (2018), Struktur modal adalah bagian dari struktur
keuangan yang mencerminkan perimbangan (absolut maupun relatif) antara
keseluruhan modal eksternal (baik jangka pendek maupun jangka panjang) dengan
jumlah modal sendiri (Hermuningsih, 2013). Struktur modal merupakan topik
utama yang terdapat dalam keuangan, baik dibahas sebagai sub topik dalam
keuangan perusahaan maupun dalam keputusan investasi. Dalam neraca
perusahaan (balance sheet) yang terdiri dari sisi aktiva yang mencerminkan
struktur kekayaan dan sisi pasiva sebagai struktur keuangan. Struktur modal
sendiri merupakan bagian dari struktur keuangan yang dapat diartikan sebagai
pembelajaran permanen yang mencerminkan perimbangan antara hutang jangka
panjang dengan modal sendiri.
Salah satu keputusan terpenting dalam mengelola suatu fungi keuangan adalah
seberapa besar kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dana yang
akan digunakan baik untuk kegiatan operasional maupun untuk melakukan
ekspansi. Pemenuhan akan kebutuhan dana dapat diperoleh dengan baik secara
internal perusahaan maupun secara eksternal. Bentuk pendanaan secara internal
(internal financing) adalah laba ditahan dan depresiasi. Sumber pendanaan secara
eksternal dapat dibedakan menjadi pembiayaan hutang (debt finaning) dan
pendanaan modal sendiri (equity financing)

Trade Off Teory


Trade off theory menjelaskan bahwa struktur modal perusahaan adalah hasil dari
keputusan rasional yang mengusahakan terjadinya keseimbangan antara biaya dan
manfaat penggunaan hutang. Manajemen perusahaan berupaya memaksimalkan
biaya modal yang dikeluarkan dengan mencapai rasio hutang yang optimal,
dimana manfaat marjinal dari hutang dapat untuk menutup biaya yang
ditimbulkan dari hutang yang timbul (Myers, 2001 dan Gurau, 2013). Kegunaan
trade-off theory dalam struktur modal adalah menyeimbangkan manfaat dan
pengorbanan yang timbul sebagai akibat penggunaan hutang. Sejauh manfaat
lebih besar, tambahan hutang masih diperkenankan. Apabila pengorbanan karena
penggunaan hutang sudah lebih besar, maka tambahan hutang sudah tidak
diperbolehkan. Trade-off theory telah mempertimbangkan berbagai faktor seperti
corporate tax, biaya kebangkrutan, dan personal tax dalam menjelaskan mengapa
suatu perusahaan memilih struktur modal tertentu (Suad Husnan, 2000).
Penggunaan hutang akan meningkatkan modal perusahaan tetapi hanya pada
sampai titik tertentu. Setelah titik tersebut, penggunaaan hutang justru
menurunkan struktur modal perusahaan (Hartono, 2003). Walaupun model trade-
off theory tidak dapat menentukan secara tepat struktur modal yang optimal,
namun model tersebut memberikan kontribusi penting (Hartono, 2003).
Perusahaan yang memiliki aktiva yang tinggi, sebaiknya menggunakan sedikit
hutang. Marsh (1982) dalam Siregar (2005) , mengembangkan teori yang
dikemukakan oleh Modigliani dan Miller. Teori ini menyatakan bahwa setiap
perusahaan dapat menentukan target pembiayaan hutang yang optimal.
Pembiayaan hutang yang optimal ditentukan berdasarkan pertimbangan antara
manfaat dan biaya kebangkrutan karena perusahaan memiliki hutang. Secara prinsip, perusahaan membutuhkan pendanaan ekuitas baru apabila pembiayaan
hutang perusahaan tersebut di atas target dan menambah hutang apabila
pembiayaan hutang perusahaan tersebut dibawah target. Perusahaan tidak akan
mencapai nilai optimal apabila semua pendanaan dari hutang atau jika tidak ada
hutang sama sekali. Indrawati dan Suhendra (2005) menyatakan bahwa salah satu
cara untuk meningkatkan biaya modal adalah dengan pengelolaan komposisi
modal perusahaan dan keputusan manajer keuangan di dalam memilih sumber
pendanaan akan mempengaruhi harga saham perusahaan.
Hutang menyebabkan perusahaan memperoleh manfaat pajak, sedangkan biaya
kebangkrutan merupakan biaya administrasi, biaya hukum, biaya keagenan, dan
biaya pengawasan untuk mencegah perusahaan mengalami kebangkrutan (Siregar,
2005). Sedangkan nilai optimal adalah titik yang menunjukkan manfaat pajak atas
setiap tambahan rupiah hutang sama besarnya dengan kenaikkan biaya
kebangkrutan (bankcruptcy cost) atas penambahan hutang tersebut. Perusahaan
yang tidak menggunakan pinjaman sama sekali dan perusahaan yang
menggunakan pendanaan investasinya dengan pinjaman seluruhnya adalah
perusahaan yang menginginkan kebangkrutan atau bisa dibilang perusahaan itu
buruk. Hal ini berarti dalam melakukan pengambilan keputusan untuk melakukan
pendanaan dalam struktur modal hendaknya bersifat moderat dalam melakukan
penggunaan dana maupun modal sendiri dan mempertimbangkan pembiayaan
modal (Hanafi, 2004).
Namun, teori ini memiliki kelemahan, yaitu mengabaikan adanya asimetri
informasi dan besarnya biaya untuk melakukan substitusi hutang ke ekuitas atau
ekuitas ke hutang. Trade-off mengasumsikan bahwa investor dan manajemen
memiliki informasi yang sama. Hal ini tidak dapat diterima karena sulit bagi
investor untuk mendapatkan informasi dengan porsi yang sama dengan pihak
manajemen. Hal ini menghambat kemampuan perusahaan untuk melakukan
penambahan dana dengan mengandalkan penerbitan saham baru.

Gaya Kepemimpinan Transformasional yang Efektif


Pimpinan suatu organisasi bertanggungjawab untuk melaksanakan tugas
kepemimpinan dan mencapai sasaran atau tujuan organisasional. Gaya
kepemimpinan yang efektif berkenaan dengan pelaksanaan tugas kepemimpinan
dan dampaknya pada sasaran atau tujuan organisasional. Hasil survey Tichy dan
Devanna tahun 1986 dalam Luthans (2006:653), mengungkapkan bahwa gaya
kepemimpinan transformasional yang efektif meliputi: 1) mengidentifikasi dirinya
sebagai alat perubahan, 2) pimpinan yang memiliki keberanian, 3) pimpinan yang
dapat mempercayai orang lain, 4) pimpinan yang dapat menjadi motor penggerak
nilai, 5) pimpinan yang merupakan pembelajar sepanjang masa, 6) pimpinan
yang memiliki suatu kemampuan untuk menghadapi kompleksitas, ambiguitas,
dan ketidakpastian, dan 7) pimpinan yang memiliki sikap visioner.
Gaya kepemimpinan transformasional yang efektif sangat dibutuhkan
organisasi agar organisasi dapat berkembang ke arah perubahan yang besar
dengan motivasi karyawan yang tinggi, optimis serta penggunaan pendekatan
baru dalam menyelesaikan masalah. Prinsip utama dari pemimpin
transformasional adalah bahwa mereka memiliki tinggi kompetensi dan visi untuk
mewujudkan kesuksesan, pimpinan dapat menginspirasi bawahan untuk
merespon dengan besar antusiasme dan berkomitmen untuk mencapai tujuan
mereka Keller (2006) dalam Wang (2016).

Gaya Kepemimpinan Transformasional


Akahir-akhir ini, penelitian mengenai gaya kepemimpinan
transformasional telah banyak mencuri perhatian bagi peneliti. Hal dikarenakan
pada penelitian-penilitian sebelumnya bahwa pengaruh dari gaya kepemimpinan
tersebut memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan
organisasi. Robbins dan Judge (2011:261) mengemukakan bahwa gaya
kepemimpinan transformasional yang dimiliki oleh pimpinan dapat menginspirasi
para karyawannya untuk melampaui kepentingan diri mereka sendiri dan yang
berkemampuan untuk memiliki pengaruh secara mendalam dan luar biasa
terhadap bawahannya. Pada dasarnya gaya kepemimpinan transformasional
untuk memotivasi karyawan agar berbuat lebih baik dari apa yang bisa dilakukan,
dengan kata lain dapat meningkatkan kepercayaan atau keyakinan diri karyawan
yang akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja. Sedangkan Bass (1998)
dalam Swandari (2003) menambahkan bahwa gaya kepemimpinan
transformasional sebagai pimpinan yang mempunyai kekuatan untuk
memengaruhi karyawan dengan cara-cara tertentu. Sehingga efek dari gaya
kepemimpinan transformasional terhadap karyawan akan menumbuhkan sikap
dipercaya, dihargai, loyal dan respek kepada pimpinannya. Proses
kepemimpinan ini juga akan memberikan perubahan besar dalam sikap dan
asumsi anggota organisasi terhadap misi dan tujuan organisasi.
Berdasarkan pengertian di atas tersebut dapat disimpulkan bahwa gaya
kepemimpinan transformasional merupakan gaya kepemimpinan yang berupaya
mentransformasikan nilai-nilai yang dianut oleh bawahan untuk mendukung visi
dan tujuan organisasi. Melalui transformasi nilai-nilai tersebut, diharapkan
hubungan baik antar anggota organisasi dapat dibangun sehingga muncul iklim
saling percaya diantara anggota organisasi. Artinya, gaya kepemimpinan
transformasional menunjukkan beberapa hal antara lain sebagai berikut.
a) Kepemimpinan melibatkan orang lain. Kesediaan karyawan menerima
pengarahan dari pemimpin, berarti para anggota kelompok telah membantu
proses kepemimpinan. Kualitas kepemimpinan tidak ada artinya jika adanya
dukungan dari bawahan.
b) Kepemimpinan yang memotivasi para pengikutnya untuk bekerja mencapai
sebuah tujuan, bukan untuk kepentingan pribadi jangka pendek, dan untuk
mencapai prestasi dan aktualisasi diri

Penilaian Good Corporate Governance


Penilaian GCG dalam penelitian ini dilakukan dengan melihat aspek Dewan
Direksi. Karena ukuran dewan direksi merupakan salah satu bagian dari mekanisme
Corporate Governance yang sangat penting dalam menentukan kinerja perusahaan,
(Panky Pradana. S & Rahardja : 2014).
Dalam pedoman good corporate governance tidak dinyatakan secara
jumlah atau komposisi dari direksi, namun demikian jumlah anggota direksi harus
disesuaikan dengan kompleksitas perusahaan dengan tetap memperhatikan
efektivitas dalam pengambilan keputusan, (Luthfilia dan Dini : 2015).
Perusahaan yang menerapkan prinsip GCG akan memperlakukan para
pesaingnya sebagai mitra bisnis yang setara, sehingga dapat tercapai win-win
solution (Lilis Puspitawati, 2009:39)

Gaya Kepemimpinan


Organisasi merupakan sebagai wadah dalam merealisasikan tujuan
organisasi. Dalam organisasi ada berbagai komponen yang dapat mendukung
dalam pencapaian tujuannya. Salah satu komponen tersebut adalah Sumber
Daya Manusia (SDM). SDM yang mampu menyetir organisasi ialah SDM yang
dapat memberi pengaruh pada karyawan terhadap pekerjaan yang akan
dilakukan. Oleh karena itupada hakikatnya fungsi dari pemimpin adalah mampu
memberi pengaruh pada karyawan. Tujuan yang hendak dicapai punakan lebih
terarah dengan adanya seorang pimpinan. Robbins dan Coulter (1974) dalam
Setyowati (2013:104) mengungkapkan bahwa kepemimpinan dalam
organisasimerupakan kemampuan memengaruhi suatu kelompok untuk
mencapai tujuan tertentu. Secara struktural dan fungsional, kepemimpinan
dengan bekal kekuasaan yang dimilikinya akan lebih mudah dalam mengarahkan
karyawan dalam bekerja.
Kemudian, dalam kepemimpinan yang dijalankan akan ada sebuah
kecondongan sikap dalam mengarahkan karyawan sehingga dapat membedakan
antara pimpinan disetiap organisasi. Hal ini tentu cenderung akan menampilkan
gaya yang merupakan ciri khas seorang pimpinan. Menurut Robbins (2008:96)
bahwa gaya kepemimpinan merupakan cara yang digunakan seseorang untuk
memengaruhikelompok menuju tercapainya sasaran. Pengertian tersebut sejalan
dengan Hasibuan (2011:56) bahwa gaya kepemimpinan merupakan cara
seorang pimpinan memengaruhi perilaku karyawan agar mau bekerja sama dan
bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan organisasi. Berdasarkan pada
beberapa pengertian tersebut, meskipun dengan berbagai gaya kepemimpinan
yang dimiliki oleh masing-masing pimpinan, pun tetap mengarah pada
optimalisasi kinerja organisasi.

Indikator Good Corporate Governance


Menurut Sukrisno Agoes (2009:104) mengemukakan bahwa lima prinsip
GCG, yaitu:
a. Transparansi (transparence)
b. Akuntabilitas (accountability)
c. Responsibilitas (responsibility)
d. Independensi (Independency)
e. Kesetaraan (fairness)
Penjelasan dari lima prinsip tersebut sebagai mana yang tertuang dalam
pedoman Good Corporate Governance adalah sebagai berikut:

  1. Transparansi (Transparency)
    Untuk menjaga objektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus
    menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses
    dan dipahami oleh pemangku kepentingan.
    Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya
    masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang
    penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan
    pemangku kepentingan lainnya.
    Adapun pedoman pokok pelaksanaan prinsip transparansi adalah sebagai
    berikut:
  2. Perusahaan harus menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai,
    jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh
    pemangku kepentingan sesuai dengan haknya.
  3. Informasi yang harus diungkapkan meliputi, tetapi tidak terbatas pada,
    visi, misi, sasaran usaha dan strategi perusahaan, kondisi keuangan,
    susunan dan kompensasi pengurus, pemegang saham pengendali,
    kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
    beserta anggota keluarganya dalam perusahaan dan perusahaan lainnya,
    sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal,
    sistem dan pelaksanaan GCG serta tingkat kepatuhannya, dan kejadian
    penting yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan.
  4. Prinsip keterbukaan yang dianut oleh perusahaan tidak mengurangi
    kewajiban untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan perusahaan sesuai
    dengan peraturan perundang-undangan, rahasia jabatan, dan hak-hak
    pribadi.
  5. Kebijakan perusahaan harus tertulis dan secara proporsional
    dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan.
  6. Akuntabilitas (Accountability)
    Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara
    transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan
    sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan
    pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan
    prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
    Adapun pedoman pokok pelaksanaan prinsip akuntabilitas adalah :
  7. Perusahaan harus menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab
    masingmasing organ perusahaan dan semua karyawan secara jelas dan
    selaras dengan visi, misi, nilai-nilai perusahaan (corporate values), dan
    strategi perusahaan.
  8. Perusahaan harus meyakini bahwa semua organ perusahaan dan semua
    karyawan mempunyai kemampuan sesuai dengan tugas, tanggung jawab,
    dan perannya dalam pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG).
  9. Perusahaan harus memastikan adanya sistem pengendalian internal yang
    efektif dalam pengelolaan perusahaan.
  10. Perusahaan harus memiliki ukuran kinerja untuk semua jajaran
    perusahaan yang konsisten dengan sasaran usaha perusahaan, serta
    memiliki sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment
    system).
  11. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap organ
    perusahaan dan semua karyawan harus berpegang pada etika bisnis dan
    pedoman perilaku (code of conduct) yang telah disepakati.
  12. Responsibilitas (Responsibility)
    Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta
    melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga
    dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat
    pengakuan sebagai good corporate citizen.
    Adapun pedoman pokok pelaksanaan prinsip responsibilitas adalah sebagai
    berikut:
  13. Organ perusahaan harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan
    memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,
    anggaran dasar dan peraturan perusahaan (by-laws).
  14. Perusahaan harus melaksanakan tanggung jawab sosial dengan antara
    lain peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di
    sekitar perusahaan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan
    yang memadai.
  15. Independensi (Independency)
    Untuk melancarkan pelaksanaan asas Good Corporate Governance (GCG),
    perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ
    perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
    Adapun pedoman pokok pelaksanaan prinsip independensi adalah sebagai berikut:
    A. Masing-masing organ perusahaan harus menghindari terjadinya
    dominasi oleh pihak manapun, tidak terpengaruh oleh kepentingan
    tertentu, bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan dari
    segala pengaruh atau tekanan, sehingga pengambilan keputusan dapat
    dilakukan secara obyektif.
    B. Masing-masing organ perusahaan harus melaksanakan fungsi dan
    tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan
    perundangundangan, tidak saling mendominasi dan atau melempar
    tanggung jawab antara satu dengan yang lain.
  16. Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)
    Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa
    memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya
    berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.
    Adapun pedoman pokok pelaksanaan prinsip kesetaraan adalah sebagai berikut:
    A. Perusahaan harus memberikan kesempatan kepada pemangku
    kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat
    bagi kepentingan perusahaan serta membuka akses terhadap informasi
    sesuai dengan prinsip transparansi dalam lingkup kedudukan
    masingmasing.
    B. Perusahaan harus memberikan perlakuan yang setara dan wajar kepada
    pemangku kepentingan sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang
    diberikan kepada perusahaan.
    C. Perusahaan harus memberikan kesempatan yang sama dalam
    penerimaan karyawan, berkarir dan melaksanakan tugasnya secara
    profesional tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, gender, dan
    kondisi fisik

Tujuan Good Corporate Governance


Muh. Arief Effendi (2016:7) good corporate govermance secara konkret
memiliki tujuan terhadap perusahaan sebagai berikut:

  1. Memudahkan akses terhadap investasi domistik.
  2. Mendapatkan cost of capital yang lebih murah.
  3. Memberikan keputusan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja
    ekonomi perusahaan.
  4. Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku
    kepentingan terhadap perusahaan.
  5. Melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum.

Pengertian Good Corporate Governance


menurut Bambang Rianto Rustam
(2017:294) adalah :
“Corporate Governance merupakan serangkaian keterkaitan antara dewan
komisaris, direksi, pihak-pihak yang berkepentingan, serta pemegang saham
perusahaan. Corporate governance menciptakan sebuah struktur yang
membantu perusahaan dalam menetapkan sasaran, menjalankan kegiatan
usaha sehari-hari, memerhatikan kebutuhan stakeholder, memastikan
perusahaan beroperasi secara aman dan sehat, mematuhi hukum dan
peraturan lain, serta melindungi kepentingan nasabah”.
Menurut Muh. Arief Effendi (2016:3) menjelaskan bahwa Good Corporate
Governance adalah sebagai berikut:
“Good Corporate Governance merupakan suatu sistem yang dirancang
untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan
prinsip-prinsip transparasi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen,
kewajaran dan kesetaraan”.
Adapun Daniri (2014:5) menjelaskan tentang Good Corporate Governance
sebagai berikut:
“GCG merupakan struktur dan proses (peraturan, sistem dan prosedur)
untuk memastikan prinsip TARIF bermigrasi menjadi kultur, mengarahkan
dan mengendalikan perusahaan untuk mewujudkan pertumbuhan
berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah dengan tetap memerhatikan
keseimbangan kepetingan stakeholders yang sesuai dengan prisip korporasi
yang sehat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Indikator Manajemen Risiko


Proses Pengelolaan Risiko untuk mengimplementasikan manajemen risiko
secara komprehensif ada beberapa tahap yang harus dilaksanakan oleh suatu
perusahaan (Mamduh M. Hanafi, 2014:10), yaitu :

  1. Identifikasi risiko
    Identifikasi risiko dilakukan untuk mengidentifikasi risiko-risiko apa saja
    yang dihadapi oleh suatu organisasi. Banyak risiko yang dihadapi oleh
    suatu organisasi, mulai dari risiko penyelewengan oleh karyawan, risiko
    kejatuhan meteor atau komet, dan lainnya. Ada beberapa teknik untuk
    mengidentifikasi risiko, misal dengan menelusuri sumber risiko sampai
    terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
  2. Evaluasi dan Pengukuran Risiko
    Langkah berikutnya adalah mengukur risiko tersebut dan mengevaluasi
    risiko tersebut. Tujuan evaluasi risiko adalah untuk memahami
    karakteristik risiko dengan lebih baik. Jika kita memperoleh pemahaman
    yang lebih baik, maka risiko akan lebih mudah dikendalikan. Evaluasi
    yang lebih sistematis dilakukan untuk ‘mengukur’ risiko tersebut.
  3. Pengelolaan Risiko
    Setelah analisis dan evaluasi risiko, langkah berikutnya adalah mengelola
    risiko. Risiko harus dikelola. Jika organisasi gagal mengelola risiko,
    maka konsekuensi yang diterima bisa cukup serius, misal kerugian yang
    besar. Risiko bisa dikelola dengan berbagai cara, seperti penghindaran,
    ditahan (retention), diversifikasi, atau ditransfer ke pihak lainnya. Erat
    kaitannya dengan manajemen risiko adalah pengendalian risiko (risk
    control), dan pendanaan risiko (risk financing)

Sustainable Corporate Performance


Dalam literatur berbisnis, Sustainable Corporate dianggap sebagai bagian penting dari
pembangunan berkelanjutan untuk mencapai keberlanjutan global. Sustainable Corporate
performance adalah kinerja yang dapat tercapai dengan syarat perusahaan harus
mempertimbangkan pengurangan jejak kaki lingkungan, dan mulai memberi perhatian pada
faktor sosial, lingkungan, ekonomi, dan keuangan untuk berhasil di sektor korporasi. selanjutnya,
memungkinkan pencapaian laba oleh pemegang saham (Boiral dan Paillé, 2011; Daily et al.,
2009). Kinerja keberlanjutan perusahaan juga diukur melalui penggunaan sumber daya yang
efisien, peningkatan keunggulan biaya, pengurangan limbah dan pembuangan, promosi. Kinerja
lingkungan dari reputasi sosial, preferensi pelanggan yang ditingkatkan, dan generasi kemampuan
inovatif baru (Bhupendra dan Sangle, 2015). Jadi disimpulkan bahwa Sustainable corporate
performance adalah kinerja yang berdampak positif bagi lingkungan dan perusahaan dengan
mempertimbangkan tiga dimensi keberlanjutan seperti ekonomi (konservasi energi dan sumber
daya), lingkungan (meminimalkan dampak negatif dan limbah) dan sosial (memberikan
kesempatan yang sama bagi semua orang mengenai pelestarian lingkungan).
Dimensi dan indikator Sustainable corporate performance menurut Bansal (2005) dalam
Wijethilake et al. (2017) adalah 1) Economic sustainable: bagaimana organisasi mampu
mempertahankan keberlanjutan dibidang ekonomi, 2) Environmental sustainable: bagaimana
membangun nilai-nilai/budaya kepada karyawan untuk peduli terhadap lingkungan, 3) Social
sustainable: cara organisasi untuk menjalin kerjasama yang berkelanjutan dan dengan didasarkan
pada keterlibatkan organisasi untuk perduli terhadap lingkungan

Proses Proses Dalam Manajemen Risiko


Proses-proses dalam manajemen risiko menurut Anonim (2008: 273)
adalah:

  1. Plan Risk Management Planning – menetapkan bagaimana pendekatan
    dan rencana aktivitas pengelolaan risiko pada proyek.
  2. Risk Identification – menentukan risiko yang mana yang mempengaruhi
    proyek dan mendokumentasikan karakteristik/sifat-sifatnya.
  3. Qualitative Risk Analysis – melakukan analisa kualitatif risiko dan
    kondisi/syarat-syarat untuk prioritas pengaruhnya terhadap kinerja
    proyek.
  4. Quantitative Risk Analysis – mengukur peluang dan konsekuensi risiko
    dan estimasi implikasinya terhadap kinerja proyek.
  5. Risk Response
    Planning – menegmbangkan prosedur dan teknik untuk mempertinggi
    kesempatan dan mengurangi ancaman terhadap sasaran proyek.
  6. Risk Monitoring and Control – memonitor sisa risiko, identifikasi risiko
    yang baru, melaksanakan rencana merespon risiko, dan menghitung
    efektifitasnya selama umur proyek

Pelatihan Hijau/ Green training


Dalam rangka menciptakan kinerja perusahaan berkelanjutan dibutuhkan Green Human
Resources Management (GHRM), guna meningkatkan kesadaran karyawan untuk berkualitas
lebih baik dan berkomitmen untuk kelestarian lingkungan. Salah satu fungsi penting dari GHRM
adalah Green Training. Defenisi Green Traning menurut Roy dan Thérin (2008) adalah pelatihan
yang bertujuan untuk memberikan keterampilan dasar kepada karyawan, dan melatih mereka
untuk mengumpulkan data limbah, dan untuk meningkatkan tingkat pengetahuan lingkungan.
Selain itu dalam Dumont et al., (2017) menyatakan bahwa praktik Green Training adalah
pelatihan dalam rangka meningkatkan efek terhadap perilaku pro-lingkungan karyawan, ketika
perusahaan mereka lebih memperhatikan untuk menciptakan iklim hijau di tempat kerja dan
karyawan memiliki kesempatan untuk dilatih pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dan
untuk melakukan kegiatan hijau. Pelatihan dan pengembangan hijau adalah pelatihan yang
mendidik dan melatih karyawan untuk menguasai metode kerja yang menghemat energi,
mengurangi limbah, menggunakan kesadaran lingkungan dalam organisasi, dan memberikan
peluang untuk melibatkan karyawan dalam menyelesaikan masalah lingkungan (Nawangsari dan
Sutawijaya, 2019).
Dalam Jabbour (2015), dimensi dan indikator dalam mengukur Green Traning sebuah
organisasi adalah: 1) Kuantitas traning yaitu jumlah pelatihan yang memadai dalam masalah
lingkungan disediakan untuk karyawan, 2) Sesempatan training yaitu karyawan dapat
memperoleh kesempatan untuk dilatih tentang masalah lingkungan, 3) Kualitas training yaitu
karyawan menerima pelatihan lingkungan dan program pelatihan lingkungan yang diberikan
sesuai dengan iklim dan kebutuhan perusahaan, 4) Efektifitas training yaitu bagaimana karyawan
menggunakan pelatihan lingkungan mereka secara efektif dan berkesempatan untuk
menggunakan pelatihan lingkungan mereka, 5) Evaluasi training yaitu ada evaluasi kinerja
karyawan yang memadai setelah pelatihan lingkungan

Manfaat Manajemen Risiko


Menurut Irham Fahmi (2010 : 3) dengan diterapkannya manajemen risiko
disuatu perusahaan, ada beberapa manfaat yang akan diperoleh yaitu:
A) Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil
setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati
(prudent) dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai
keputusan.
B) Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh
pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka
panjang.
C) Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu
menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya dari segi
finansial.
D) Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.
F) Dengan adanya konsep manajemen risiko (risk manajement concept)
yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah
membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan (suistainable).

Green Transformational Leadership (Kepemimpinan Transformational ProLingkungan)


Menurut Robertson dan Barling (2013) Kepemimpinan transformational pro-lingkungan
diartikan sebagai “manifestasi kepemimpinan transformasional, yang dimana isi dari perilaku
kepemimpinan difokuskan untuk mendorong inisiatif lingkungan”. Seorang pemimpin
transformasional yang memiliki nilai-nilai hijau, maka ia akan memberikan pengaruh pada
perilaku hijau bawahannya, dimana dia akan memotivasi bawahan untuk mengatasi hambatan
dengan lebih memperhatikan hal-hal yang bermanfaat bagi lingkungan organisasi, berpikir
tentang pengembangan organisasi yang berkelanjutan, dan memecahkan masalah lingkungan
dengan cara yang lebih inovatif. Selain itu juga meningkatkan keprihatinan bawahan tentang
masalah lingkungan dengan membangun hubungan baik dengan mereka dan kemudian
meningkatkan nilai-nilai hijau bawahannya.
Menurut Robertson dan Barling (2017) pemimpin transformasional yang spesifik
lingkungan menggunakan empat dimensi perilaku transformasional yaitu green idealized
influence yang berarti bertindak sebagai model peran lingkungan (pengaruh yang diidealkan),
green inspirational motivation yang berarti menginspirasi para pengikut untuk terlibat dalam
perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan (motivasi inspirasional), green intellectual
simulation yang berarti mendorong karyawan untuk memikirkan masalah lingkungan dengan cara
baru dan ide kreatif, green individualized consideration yang berarti membangun hubungan yang
erat dengan karyawan untuk memengaruhi kinerja lingkungan mereka (pertimbangan individual).

Indikator Audit Internal


Menurut Hiro Tugiman (2006:53), tahapan-tahapan dalam pelaksanaan
kegiatan audit internal adalah sebagai berikut:

  1. Tahap perencanaan audit
  2. Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi
  3. Tahap penyampaian hasil audit
  4. Tahap tindak lanjut hasil pemeriksaan.
    penjelasan dari tahapan-tahapan di atas adalah sebagai berikut:
  5. Tahap Perencanaan Audit Audit intern haruslah merencanakan setiap
    pemeriksaan. Perencanaan haruslah didokumentasikan dan harus
    meliputi:
    a. Peroleh informasi dasar (background information) tentang kegiatan-
    kegiatan yang akan diperiksa.
    b. Penentuan berbagai tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan
    audit.
  6. Tahap Pengujian dan Pengevaluasian Informasi Pada tahap ini audit
    intern haruslah mengumpulkan, menganalisa, menginterprestasi dan
    membuktikan kebenaran informasi untuk mendukung hasil audit.
    Proses pengujian dan pengevaluasian informasi adalah sebagai berikut:
    a. Dikumpulkannya berbagai informasi tentang seluruh hal yang
    berhubungan dengan tujuan-tujuan pemeriksaan dan lingkup kerja.
    b. Dilakukan pengawasan terhadap proses pengumpulan,
    penganalisaan, penafsiran dan pembuktian kebenaran informasi.
  7. Tahap Penyampaian Hasil Pemeriksaan Audit intern harus melaporkan
    hasil audit yang dilaksanakannya yaitu:
    a. Suatu laporan haruslah objektif, jelas, singkat terstruktur dan tepat
    waktu.
    b. Laporan haruslah mengemukakan tentang maksud, lingkup dan hasil
    dari pelaksanaan pemeriksaan.
  8. Tahap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Audit intern terus menerus
    meninjau/melakukan tindak lanjut (follow up) untuk memastikan
    bahwa terhadap temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah
    dilakukan tindakan yang tepat. Audit intern harus memastikan apakah
    suatu tindakan korektif telah dilakukan dan memberikan berbagai hasil
    yang diharapkan, ataukah manajemen senior atau dewan telah
    menerima risiko akibat tidak dilakukannya tindakan korektif terhadap
    berbagai temuan yang dilaporkan.

Pengaruh kepuasan kerja terhadap Employee Green Behavior


“Perilaku hijau karyawan, atau Employee Green Behavior, mencakup
tindakan yang diambil oleh karyawan untuk mengurangi dampak lingkungan
pekerjaan mereka dan mendorong praktik berkelanjutan di tempat kerja (Katz
et al., 2022). Sedangkan menurut Trimono et al, (2019) Perilaku hijau
karyawan (EGB) dapat membantu perusahaan dalam mengurangi jejak
lingkungan mereka dan berkontribusi pada tujuan keberlanjutan pada
perusahaan. Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang dilakukan oleh
Trimono et al., (2019) , (Khitara et al., 2023) menyimpulkan variabel
kepuasan kerja berpengaruh secara positif terhadap employe green behavior.

Tahap Pelaksanaan Audit Internal


Tahap Pelaksanaan Audit Internal dapat di pakai sebagai tolak ukur bagi
para pelaksana pemeriksa. menurut Hiro Tugiman (2014:53-75) pelaksanaan tugas
audit internal sebagai berikut :

  1. Perencanaan Audit
    Sebagai langkah awal perencanaan audit ini berisikan:
    a) Menyusun tujuan dan lingkup audit
    b) Mendapatkan informasi mengenai aktivitas yang akan diaudit
    c) Menentukan sumber-sumber penting dalam melakukan audit
    d) Memberitahukan kepada auditor mengenai pelaksanaan audit
    e) Melaksanakan atau tepatnya survey terhadap risiko, pengendalian
    untuk mengetahui luas audit yang akan dilaksanakan dan meminta
    komentar dan saran audit
    f) Menyusun program
    g) Menentukan bagaimana, kapan dan siapa yang membutuhkan hasil
    dari audit pengesahan rencana audit
  2. Pengujian dan Pengevaluasian Informasi Untuk melakukan pengujian dan
    pengevaluasian auditor internal harus mengumpulkan, menganalisa,
    menginterpretasikan dan mendokumentasikan informasi untuk
    mendukung hasil audit.
  3. Menyampaikan hasil pemeriksaan Auditor internal harus menyampaikan
    atau melaporkan temuan-temuan yang diperoleh dari hasil audit.
  4. Tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemeriksaan internal harus terus
    meninjau atau melakukan follow up untuk memastikan bahwa terdapat
    temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah dilakukan tindak
    lanjut yang tepat

Pengaruh Green Transformational Leadership Terhadap kepuasankerja


Kepuasan kerja yaitu tingkat kebahagiaan, kecukupan, dan kepuasan
yang dirasakan seseorang terhadap pekerjaan yang ditekuni (Indrasari, 2017).
Hal tersebut mencakup perasaan positif terhadap tugas-tugas yang mereka
kerjakan, hubungan dengan rekan kerja, lingkungan kerja, dan penghargaan
yang mereka terima. Kepuasan kerja merupakan aspek penting dalam
kehidupan seseorang karena dapat mempengaruhi kesejahteraan psikologis
dan emosional mereka. menurut Andriyana, (2023) kepuasan kerja sebagai
tindakan untuk mengukur apakah karyawan dapat merasakan hak karyawan
atas tindakan tersebut dengan pemberian job description yang sesuai dengan
pekerjaan karyawan tanpa memberikan double job. Dampak dari tindakan
yang tidak terpenuhi maka akan berpengaruh terhadap kinerja karyawan.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Prasetyoal., (2021) dan
Supendy et al., (2012.) mendefinisikan Green Transformational Leadership
berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja

Pengaruh Green Transformational Leadership Terhadap EmployeGreen Behavior


Green Transformational Leadership merupakan gaya kepemimpinan
pro lingkungan pada suatu perusahan atau organisasi Du Y et al., (2022).
Sedangkan menurut W. Zhang et al., (2020) mendefinisikan Gaya
kepemimpinan ramah lingkungan penting dalam situasi saat ini, karena
memelihara kelestarian lingkungan merupakan suatu keharusan. Dengan
menginspirasi bawahannya untuk menjadi pelopor untuk peduli terhadap
lingkungan, green transformational leadership adalah pilihan yang efektif
bagi perusahaan yang berkomitmen pada transformasi menjadi perusahaan
berbasis pro lingkungan. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh
Gustiah et al., (2022) menyatakan penelitian ini membuktikan adanya
hubungan positif antara praktik Green Transformational Leadership terhadap
Employe Green Behavior. Sedangkan menurut Cahyadi et al.,(2023) dan
Nurwahdah et al., (2022) menyatakan penelitian ini membuktikan adanya
hubungan positif antara praktik Green Transformational Leadership terhadap
Employe Green Behavio

Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Internal


Audit Internal juga memiliki tujuan audit internal menurut Hiro Tugiman
(2018:255) mengatakan bahwa :
“Tujuan pemeriksaan internal adalah membantu para anggota organisasi
dalam melaksanakan tanggungjawabnya secara efektif. Pemeriksaan
internal melakukan analisis, penilaian dan mengajukan saran-saran. Tujuan
pemeriksaan mencakup pula pengembangan pengawasan yang efektif
dengan biaya yang wajar”.
Menurut Hery (2016:281), tujuan utama pemeriksaan internal adalah
sebagai berikut:

  1. Untuk meyakinkan keandalan informasi.
  2. Untuk memastikan kesesuaian dengan kebijaksanaan, rencana,
    prosedur, dan peraturan perundang-undangan.
  3. Untuk meyakinkan perlindungan terhadap harta.
  4. Untuk meyakinkan penggunaan sumber daya secara ekonomis dan
    efisien,
  5. Untuk meyakinkan pencapaian tujuan.

Pengertian Audit Internal


Pengertian Audit Internal menurut Hery (2017:238) adalah :
“Audit internal adalah suatu fungsi penelian yang dikembangkan secara
bebas dalam organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan
sebagai wujud pelayanan terhadap organisasi perusahaan. Pemeriksaan
intern melaksanakan aktivitas penelian yang bebas dalam suatu organisasi
untuk menelaah kembali kegiatan – kegiatan dalam bidang akuntansi,
keuangan dan bidang-bidang operasi lainnya sebagai dasar pemberian
pelayanannya pada manajemen.”
Amin Hiro Tugiman (2014:11) menjelaskan bahwa audit internal adalah
sebagai berikut:
“Internal Auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian
yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi
kegiatan organisasi yang dilaksanakan.”
Adapun Menurut Sukrisno Agoes (2017:238) menjelaskan tentang audit
internal sebagai berikut:
“Internal Audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan
oleh bagian internal audit perusahaan, terhadap laporan keuangan dan
catatan akuntansi perusahaan maupun ketaatan terhadap kebijakan
manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan
pemerintah dan ketentuan-kententuan dari ikatan profesi yang berlaku”

Indikator kepuasan kerja


(Luthans, 2011) mengungkapkan bahwa terdapat 5 indikator
kepuasan kerja, diantaranya :

  1. Pekerjaan itu sendiri
    Kepuasan kerja itu sendiri merupakan sumber utama kepuasan,
    dimana pekerjaan tersebut memberikan tugas yang menarik,
    kesempatan untuk belajar, kesempatan untuk menerima tanggung jawab
    dan kemajuan untuk karyawan.
  2. Gaji
    Gaji sebagai faktor multidimensi dalam kepuasan kerja merupakan
    sejumlah upah/uang yang diterima dan tingkat dimana hal ini bisa
    dipandang sebagai hal yang dianggap pantas dibandingkan dengan
    orang lain dalam organisasi.
  3. Rekan kerja
    Pada umumnya, rekan kerja yang kooperatif merupakan sumber
    kepuasan kerja yang paling sederhana pada karyawan secara individu.
  4. Promosi
    Kesempatan untuk maju dalam organisasi.Ini juga dapat
    mempengaruhi tingkat kepuasan seseorang.Lingkungan kerja yang
    positif dan kesempatan untuk berkembang secara intelektual dan
    memperluas keahlian dasar menjadi lebih penting daripada kesempatan
    promosi.
  5. Atasan
    Dalam hal ini kemampuan bergantung pada atasannya untuk
    memberikan bantuan teknis dan dukungan perilaku. Ada dua dimensi
    gaya pengawasan yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja. Pertama
    berpusat pada karyawan, yang dapat diukur menggunakan ketertarikan
    personal dan peduli pada karyawan, seperti memberikan nasehat dan
    bantuan kepada karyawan, komunikasi yang baik dan meneliti seberapa
    baik kerja karyawan. Kedua yaitu dengan iklim partisipasi atau
    pengaruh dalam pengambilan keputusan yang dapat mempengaruhi
    pekerjaan karyawan.Secara umum, kedua dimensi tersebut sangat
    berpengaruh pada kepuasan kerja karyawan.

Faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja


Menurut Robbins et al., (2019) menyatakan terdapat 3 faktor yang
mempengaruhi kepuasan kerja yaitu:

Kondisi Pekerjaan
Umumnya, pekerjaan menarik yang memberikan pelatihan, variasi,
kemandirian, dan kendali cenderung memuaskan karyawan. Interaksi
sosial dan hubungan dengan manajer juga berperan penting dalam
kepuasan kerja. Kecerdasan emosional pemimpin juga berdampak
kuat pada kepuasan kerja di perusahaan. Dengan demikian, kondisi
kerja, sifat intrinsik pekerjaan, interaksi sosial, dan manajemen
mempengaruhi kepuasan dan kesejahteraan karyawan dengan sifat
intrinsik pekerjaan sebagai faktor yang paling penting.

  • Kepribadian
    Kepribadian juga berperan penting dalam kepuasan kerja, terutama
    CSE positif yang menunjukkan keyakinan pada nilai diri dan
    kompetensi dasar. Orang dengan CSE positif cenderung lebih puas
    dengan pekerjaannya, dan dalam budaya kolektivis, individu dengan
    CSE tinggi mungkin mencapai tingkat kepuasan kerja yang lebih
    tinggi.
  • Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
    Komitmen organisasi terhadap tanggung jawab sosial perusahaan
    (CSR), yang melibatkan tindakan yang melebihi kepatuhan hukum
    untuk memberikan manfaat yang berdampak pada kepuasan kerja
    karyawan. CSR diwujudkan dalam berbagai cara, seperti upaya
    pelestarian lingkungan, kerja nirlaba, dan amal

Pengertian Kepuasan kerja


Kepuasan kerja adalah sikap umum yang ditunjukkan karyawan
dalam pekerjaannya, karyawan akan menunjukkan sikap positif dalam
bekerja ketika mencapai titik kepuasan dalam bekerja (Indrasari, (2017).
Kepuasan kerja diartikan sebagai pekerjaan yang dapat dinikmati dalam
suatu pekerjaan dengan mendapatkan hasil dari pencapaian,tujuan
kerja,perlakuan,penempatan, dan serta suasana lingkungan kerja yang
baik. Karyawan yang dapat menikmati suatu pekerjaan ini, akan memilih
untuk lebih mengutamakan pekerjaannya daripada balas jasa didapatkan
dalam suatu pekerjaan tersebut yang didefinisikan oleh (Sugiyono et al.,
2022).

Indikator Green Transformational Leadership


Purwaningsih et al., (2023) menyatakan bahwa indikator dari green
transformational leadership terdapat dua dimensi yaitu:

  1. Green Idealized
    Green Idealized(impact idealized), yang berarti menjadi panutan bagi
    lingkungan,Green Inspirasi,Inspirasi pengikut untuk terlibat dalam
    perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
  2. Green Intellectual Simulation
    Yang berarti mendorong karyawan untuk berpikir tentang isu-isu
    lingkungan dengan cara baru dan ide-ide kreatif.
  3. Green Personal Care
    Green personal care yaitu untuk membangun hubungan yang erat
    dengan karyawan dan mempengaruhi kinerja lingkungan.

Faktor yang mempengaruhi Green transformational Leadership


Menurut W. Zhang et al., (2020) mengatakan kepemimpinan
transformasional ramah lingkungan perlu mempertimbangkan secara
komprehensif terhadap pengaruh kepemimpinan transformational yang
ramah lingkungan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepemimpinan
transformasional ramah lingkungan ada dua yaitu:

  1. Penggerak ramah lingkungan
    Penggerak ramah lingkungan merupakan istilah yang digunakan untuk
    mengacu pada teknologi atau inovasi yang dirancang atau beroperasi
    dengan mempertimbangkan dampak lingkungan yang lebih sedikit atau
    positif. Penggerak ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif
    terhadap lingkungan
  2. Hubungan ramah lingkungan antar organisasi
    Hubungan ramah lingkungan antar organisasi mengacu pada kerja sama,
    kemitraan, dan kolaborasi antara organisasi yang bertujuan untuk
    mencapai tujuan bersama yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan
    dan keberlanjutan

Risiko operasional


1) Ketenagakerjaan
Tenaga kerja merupakan aset paling berharga dan menentukan
dalam operasi perusahaan. Namun aspek ketenagakerjaan ini
mengandung risiko yang harus diperhitungkan.
Tenaga kerja sebagai aset perusahaan juga memiliki risiko yang
perlu diperhitungkan. Pekerja berpengalaman dan memegang
peranan kunci dalam produksi, jika berhenti atau di bajak oleh
perusahaan lain dapat merugikan dan mempengaruhi proses
produksi, kualitas produk dan jasa yang dihasilkan.
Tenaga kerja juga merupakan salah satu unsur yang dapat
memicu kecelakaan atau kegagalan dalam proses produksi.
Mempekerjakan pekerja yang tidak terampil, lalai merupakan
risiko yang serius bagi keselamatan.
2) Teknologi
Aspek teknologi di samping bermanfaat untuk meningkatkan
produktifitas juga mengandung berbagi risiko. Penggunaan
mesin modern misalnya dapat minimbulkan risiko kecelakaan
dan pengurangan tenaga kerja.
3) Risiko K3
Risiko k3 adalah risiko yang berkaitan dengan sumber bahaya
yang timbul dalam aktifitas bisnis yang menyangkut aspek
manusia, peralatan, material dan lingkungan kerja. Umumnya
risiko K3 dikonotasikan sebagai hal negatif antara lain:
(1) Kecelakaan terhadap manusia dan aset perusahaan
(2) Kebakaran dan peledakan
(3) Penyakit akibat kerja
(4) Kerusakan sarana produksi
(5) Gangguan operasiona

Jenis Risiko


Menurut Ramli (2014) jenis risiko ada 6 diantaranya yaitu:

  1. Risiko finansial
    Setiap organisasi atau perusahaan menghadapi risiko finansial yang
    berkaitan dengan aspek keuangan. Perusahaan menanam modal
    atau berinvestasi dengan tujuan memperoleh profit sesuai dengan
    perhitungan Retrun on Invesment (ROI).
  2. Risiko pasar
    Risiko pasara dapat terjadi terhadap perusahaan yang produknya
    dikonsumsi atau digunakan secara luas di tengah masyarakat.
    Setiap perusahaan terkait dengan tanggung jawab dan tanggung
    gugat terhadap produk dan jasa yang dihasilkan.
  3. Risiko alam
    Bencana alam merupakan risiko yang dihadapi oleh siapa saja dan
    dapat terjadi setiap saat, tanpa diduga waktu, bentuk, dan
    kekuatannya. Becana dapat berupa angin topan atau badai, gempa
    bumi, tsunami, tanah longsor, banjir dan letusan gunung berapi.

Pengertian Green Transformational Leadership


Cahyadi et al., (2023) mendefinisikan bahwa green transformational
leadership merupakan perilaku dimana gaya kepemimpinan yang diterapkan
untuk memotivasi anggotanya agar mencapai tujuan lingkungan berbasis pro
lingkungan dan dapat menginspirasi anggotanya. Namun pendapat lain oleh
Mauledy et al., (2023) mendefinisikan sebagai pemimpin yang mampu
mendorong suatu pemikiran inovatif di kalangan karyawan untuk
merangsang pemikiran out of the box dan dapat memberdayakan karyawan
untuk memikirkan masalah yang ada dalam organisasi dengan cara baru.
Kepemimpinan transformasional hijau sebagai perilaku manajemen yang
ditandai dengan motivasi,visi yang jelas,dorongan,inspirasi dan dukungan
untuk mencapai pembangunan pada lingkungan organisasi

Pengertian Risiko


Dalam Bahasa, “bahaya (hazard)” seringkali digunakan sebagai
padanan kata “risiko (risk). Pada penggunaannya dalam istilah
Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) istilah hazard dan risiko miliki
arti yang berbeda namun memiliki suatu hubungan (Ramli, 2014).
Setiap aktivitas mengandung risiko untuk berhasil atau gagal.
Risiko adalah kombinasi dari kemungkinan dan keparahan dari suatu
kejadian. Risiko dapat bersifat positif atau menguntungkan dan bersifat
negatif atau merugikan. Dalam aspek K3, risiko biasanya bersifat
negatif seperti cedera, kerusakan atau gangguan operasional. Risiko
yang bersifat negatif harus di hindarkan atau ditekan seminimal
mungkin (Ramli, 2014).
Menurut ISO 45001:2018, risiko K3 adalah kombinasi dari
kemungkinan terjadinya kejadian berbahaya atau paparan dengan
keparahan dari cedera atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh
kejadian atau paparan tersebut. Sedangkan manajemen risiko adalah
suatu proses untuk mengelola risiko yang ada dalam setiap kegiatan.

Pengendalian Risiko


Pengendalian risiko dilakukan terhadap seluruh bahaya yang
ditemukan dalam proses identifikasi bahaya dan mempertimbangkan
peringkat risiko untuk menemukan prioritas dan cara pengendaliannya,
termasuk hirarki pengendalian mulai dari eliminasi, substitusi,
pengendalian teknis, administratif, dan APD (Alat Pelindung Diri). Ini
adalah prinsip dasar dalam metode manajemen risiko yang disebut
Hirarki Pengendalian Risiko (HPR).
Hirarki pengendalian risiko meliputi:
1) Eliminasi: Menghapus sumber bahaya atau mengurangi risiko
secara langsung.
2) Subtitusi: Menggantikan sumber bahaya dengan yang lebih
aman.
3) Pengendalian teknis: Mengurangi risiko melalui perubahan
teknis, seperti perubahan proses, peralatan, atau desain.
4) Pengendalian administratif: Mengurangi risiko melalui
perubahan prosedur, dokumen, atau pelatihan.
5) APD: Mengurangi risiko melalui perubahan individu, seperti
perubahan perilaku, keterampilan, atau keterampilan.
Gambar 2. 1 Hirarki Pengendalian Risiko

Proses Penilaian Risiko


Penilaian risiko adalah proses untuk menentukan prioritas
pengendalian terhadap tingkat risiko kecelakaan atau penyakit
akibat kerja. Penilaian risiko telah menjadi komponen penting
dalam memastikan keamanan dan kefektifan suatu operasi. Hal ini
dikarenakan keselamatan dirancang dalam proses, sehingga
penilaian risiko menjadi semakin penting. Dalam menentukan
besar kecilnya suatu risiko diperlukan teknik analisa risiko, analisa
risiko adalah teknik untuk menentukan besarnya suatu risiko yang
dicerminkan dari kemungkinan dan dampak yang di timbulkan
berdasarkan aspek ancaman dan peluang (Novita. S, 2021).
Penilaian risiko adalah upaya untuk menghitung besarnya suatu
risiko dan menetapkan apakah risiko tersebut dapat diterima atau
tidak. Penilaian risiko ditinjau dari kemungkinan terjadinya
(likelihood) dan keparahan atau dampak yang dapat ditimbulkan
(serevity). Metode kualiatatif menurut standar AS/NZS:2004,
kemungkinan atau likelihood diberi rentang antara suatu risiko
yang jarang terjadi sampai dengan risiko yang dapat terjadi pada
setiap saat. Untuk keparahan atau severity dikategorikan anatara
kejadian yang tidak menimbulkan cedera atau hanya kerugian kecil
yang paling parah jika dapat menimbulkan kejadian fatal
(meninggal dunia) atau kerusakan besar terhadap aset perusahaan
(Urrohmah dan Riandadari, 2019)

Faktor yang mempengaruhi Employee Green Behavior


Menurut Quan et al., (2022) menyatakan bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi Perilaku Ramah Lingkungan Karyawan (EGB) dibagi
menjadi dua kelompok, antara lain:

  1. Lingkungan Individu Karyawan
    Faktor menjelaskan bahwa pengetahuan lingkungan suatu
    individu sangat penting dalam mendorong perilaku ramah
    lingkungan. Dalam hal tersebut ketika individu dilengkapi
    dengan pengetahuan lingkungan yang cukup maka semakin
    besar perilaku ramah lingkungan Karyawan (EGB) yang
    dilakukan oleh individu tersebut.kepemimpinan ramah Lingkungan
    Faktor yang dimiliki pemimpin terkait dengan kegiatan
    lingkungan. Hal tersebut bisa dilihat dengan menemukan
    pengetahuan lingkungan dapat mempengaruhi suatu sikap
    lingkungan seorang individu dan berdampak pada perilaku
    ramah lingkungan karyawan (EGB). Pada dasarnya
    pengetahuan lingkungan dan kesadaran lingkungan memiliki
    keterkaitan yang kuat dan saling mempengaruhi satu sama
    lain

Identifikasi Bahaya


Menurut Ramli (2014), identifikasi bahaya (Hazard
Identification) digambarkan dalam aktivitas organisasi sebagai
upaya sistematis untuk mengetahui adanya bahaya dan melakukan
pertimbangan kondisi dalam menentukan risiko. Ramli (2014)
mengelompokkan bahaya dalam aktivitas organisasi menjadi lima
jenis, antara lain bahaya mekanis, bahaya listrik, bahaya fisik,
bahaya kimia, bahaya lingkungan. Proses identifikasi bahaya ini
penting untuk menentukan risiko dan melakukan pertimbangan
kondisi guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Organisasi harus menetapkan metoda identifikasi bahaya yang
akan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek (Ramli,
2014), antara lain:

  1. Lingkup identifikasi bahaya yang dilakukan, misalnya meliputi
    seluruh bagian, proses atau peralatan kerja atau aspek K3
    seperti bahaya kebakaran, penyakit akibat kerja, kesehatan,
    ergonomi dan lainnya.
  2. Bentuk identifikasi bahaya misalnya kualitatif atau kuantitatif.
  3. Waktu pelaksanaan identifikasi bahaya misalnya diawal proyek,
    pada saaat operasi, pemeliharaan atau modifikasi sesuai siklus
    atau daur hidup organisasi.
    Metode identifikasi bahaya harus bersifat proaktif atau prediktif
    sehingga diharapkan dapat menjangkau seluruh bahaya baik yang
    nyata maupun yang bersifat potensial

Pengertian Manajemen Risiko


Manajemen risiko K3 merupakan suatu upaya sistematis, terencana,
terstruktur, dan komprehensif yang dilakukan oleh perusahaan untuk
mengelola risiko K3 guna mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak
diinginkan. Langkah-langkah manajemen risiko K3 meliputi
identifikasi, analisis, mitigasi, pengendalian, dan monitoring risiko
untuk meminimalisasi tingkat risiko yang dihadapi sampai batas yang
dapat diterima. Proses ini melibatkan komunikasi dan konsultasi, serta
penetapan konteks terkait dengan penentuan batasa-batasan risiko yang
akan dikelola. Manajemen risiko K3 tidak hanya dibutuhkan di
perusahaan manufaktur, tapi juga di perusahaan lain, seperti keuangan,
dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan
mengurangi terjadinya probalitas kecelakaan kerja yang merugikan
perusahaan (Ramli, 2014).
Manajemen risiko merupakan inti dari sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja, karena itu secara khusus dalam ISO
45001:2018 organisasi harus menetapkan, mengimplementasikan dan
memelihara prosedur untuk melakukan identifikasi bahaya dari
kegiatan yang sedang berjalan, penilian risiko dan menetapkan
pengendalianb yang diperlukan (Ramli, 2014).

Risk Breakdown Structure (RBS)


Sebuah artikel Hillson (2002) menyebutkan bahwa RBS merupakan struktur hirarki
sumber risiko, yaitu metode pengelompokan risiko proyek berdasarkan sumbernya yang
dapat mengorganisir dan mendefinisikan keseluruhan risiko yang dihadapi suatu proyek.
Zacharias dkk. (2008) menyimpulkan bahwa RBS sangat berguna untuk menyusun
informasi mengenai risiko yang mungkin terjadi dan membantu memahami risiko yang
dihadapi lebih jauh, menyediakan dasar yang baik dalam proses kerja awal tim manajemen
risiko, memenuhi syarat tiga garis besar tema manajemen yang merupakan kunci sukses
suatu program yaitu keuntungan manajemen, program manajemen pemegang saham dan
program pemerintahan. Selain itu RBS juga dapat dengan mudah diterapkan pada berbagai
proyek yang memiliki struktur organisasi dan struktur administrasi

Manfaat Manajemen Risiko


Manajemen risiko dalam penerapannya akan mendatangkan manfaat bagi kelangsungan
proyek itu sendiri, diantaranya adalah membantu mencapai tujuan, pengoptimalan efisiensi
operasional, memahami hambatan yang mengganggu proyek, memastikan kita berada dalam
kontrol, mendukung strategi perencanaan bisnis, meningkatkan komunikasi, peningkatan
promosi berkesinambungan. Menurut Flanagan dan Norman (1993), manajemen risiko
memiliki manfaat, yaitu:

  1. Memudahkan pengambilan keputusan yang lebih sistematis dan objektif.
  2. Memudahkan pengendalian risiko dengan belajar dari pengendalian risiko proyek lain.
  3. Membuat risiko dapat ukuran kepentingannya sesuai dengan akibat yang
    ditimbulkannya.
  4. Memberikan perbaikan pemahaman tentang proyek melalui identifikasi risiko dan
    berbagai skenario yang ditimbulkannya.
  5. Memiliki pengaruh yang nyata dalam mengendalikan hasil akhir proyek.

Manajemen Risiko


Dalam penanggulangan setiap risiko yang mungkin terjadi, diperlukan suatu proses
yang disebut sebagai manajemen risiko. Manajemen risiko merupakan suatu proses dalam
mengidentifikasi risiko, penilaian risiko dan pengambilan langkah-langkah untuk
mengurangi risiko sehingga risiko tersebut berada pada tingkat yang dapat diterima.
Kegiatan dalam manajemen adalah kegiatan memperbesar probabilitas dan dampak dari
peristiwa-peristiwa positif dan meminimalisasi probabilitas dan dampak dari peristiwa-
peritiwa yang tidak diinginkan dalam pencapaian suatu tujuan (Crouhy, 2001). Clough dan
Sears (1994) menyatakan bahwa manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan
yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
Tindakan manajemen risiko diambil oleh para praktisi untuk merespon bermacam-macam
risiko. Responden melakukan dua macam tindakan manajemen risiko yaitu mencegah dan
memperbaiki. Tindakan mencegah digunakan untuk mengurangi, menghindari, atau
mentransfer risiko pada tahap awal proyek, sedangkan tindakan memperbaiki adalah untuk
mengurangi efek-efek ketika risiko terjadi atau ketika risiko harus diambil (Shen, 1997).
Manajemen risiko adalah sebuah cara yang sistematis dalam memandang sebuah risiko
dan menentukan dengan tepat penanganan risiko tersebut. Ini merupakan sebuah sarana
untuk mengidentifikasi sumber dari risiko dan ketidakpastian, dan memperkirakan dampak
yang ditimbulkan dan mengembangkan respon yang harus dilakukan untuk menanggapi
risiko (Uher, 1996). Pendekatan sistematis mengenai manajemen risiko dibagi menjadi tiga
bagian utama yaitu identifikasi risiko, analisa dan evaluasi risiko serta respon atau reaksi
untuk menanggulangi risiko (Soeharto, 1999).

Macam-Macam Risiko


Macam-macam risiko secara umum dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam
menurut karakteristiknya (Trieschman, 2001), yaitu:

  1. Risiko Berdasarkan Sifat
    a. Risiko spekulatif (spekulatif risk) yaitu risiko yang memang sengaja diadakan, agar
    dilain pihak dapat diharapkan hal-hal yang menguntungkan. Risiko spekulatif
    (speculative risk) dapat dikelompokan sebagai berikut.
    1) Risiko Pasar merupakan risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel
    pasar yang bervariasi, seperti akibat suku bunga, nilai tukar, dan komoditas.
    Contoh: harga saham mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian.
    2) Risiko Likuiditas merupakan risiko karena ketidakmampuan memenuhi
    kebutuhan kas/ketidakmampuan dalam menempatkan kewajiban (liability).
    Contoh: kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar hutang
    secara tepat, menyebabkan perusahaan harus menjual aset yang dimilikinya.
    3) Risiko Operasional merupakan risiko yang disebabkan pada kegiatan
    operasional yang tidak berjalan dengan lancar. Contoh: terjadi kerusakan pada
    komputer karena berbagai hal termasuk terkena virus.
    4) Risiko Strategi merupakan risiko yang timbul akibat lemahnya pembentukan
    dan penerapan strategi perusahaan, lemahnya pengambilan keputusan dalam
    dunia bisnis atau kesenjangan reaksi dalam menghadapi perubahan. Risiko ini
    dikelola pada level direksi dan memerlukan perencanaan strategi.
    b. Risiko murni (pure risk) yaitu risiko yang tidak disengaja, yang jika terjadi dapat
    menimbulkan kerugian secara tiba-tiba. Risiko murni dapat dikelompokkan pada 3
    (tiga) tipe risiko, yaitu:
    1) Risiko Aset Fisik merupakan risiko yang berakibat timbulnya kerugian pada
    aset fisik suatu perusahaan. Contoh: kebakaran, banjir, gempa, tsunami,
    gunung meletus, dan lain-lain.
    2) Risiko Karyawan merupakan risiko karena apa yang dialami oleh karyawan
    yang bekerja di perusahaan tersebut. Contoh: kecelakaan kerja sehingga
    aktivitas perusahaan terganggu.
    3) Risiko Legal merupakan risiko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau
    kontrak tidak berjalan sesuai dengan rencana. Risiko ini akibat kelemahan
    masalah hukum, mulai dari tuntutan hukum, tidak adanya kerangka hukum,
    dan kelemahan perjanjian. Contoh: perselisihan dengan perusahaan lain
    sehingga adanya persoalan seperti ganti rugi.
  2. Risiko Berdasarkan Dapat Tidaknya Dialihkan
    a) Risiko yang dapat dialihkan, yaitu risiko yang dapat dipertanggungkan sebagai
    obyek yang terkena risiko kepada perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah
    premi. Dengan demikian kerugian tersebut menjadi tanggungan (beban) perusahaan
    asuransi.
    b) Risiko yang tidak dapat dialihkan, yaitu semua risiko yang termasuk dalam risiko
    spekulatif yang tidak dapat dipertanggungkan pada perusahaan asuransi.
  3. Risiko Berdasarkan Asal Timbulnya
    a) Risiko internal yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, Misalnya
    risiko kerusakan peralatan kerja pada proyek karena kesalahan operasi, risiko
    kecelakaan kerja, risiko manajemen.
    b) Risiko eksternal yaitu risiko yang berasal dari luar perusahaan atau lingkungan luar
    perusahaan. Misalnya risiko pencurian, penipuan, fluktuasi harga, perubahan
    politik

Risiko


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), risiko didefinisikan sebagai akibat
yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau
tindakan. Setiap perbuatan atau tindakan pasti memiliki ketidakpastian (uncertainty) yang
berpotensi untuk kejadian dan konsekuensi yang merupakan peluang untuk manfaat atau
ancaman terhadap kegagalan. Pertimbangan risiko dapat dilihat dari dua perspektif dengan
semakin banyak mengetahui atau memahami dua aspek dalam risiko, yaitu positif dan
negatif dari risiko (AIRMIC 2002). Menurut Robert I. Mahr dan Emerson Cammack (1980)
risiko adalah sebagai suatu konsep dengan beberapa arti, yang pemakaiannya tergantung
kepada hubungan-hubungan apa dan disiplin ilmu dari mana orang memandang. Selanjutnya
juga dinyatakan bahwa pengertian risiko apabila dipergunakan secara longgar, berarti
“mengalami kemalangan atau kebahagiaan”.
Dalam perusahaan, risiko merupakan sesuatu yang dapat mempengaruhi sasaran
perusahaan. Salah satu atribut risiko adalah ketidakpastian, baik dari sesuatu yang sudah
diketahui maupun dari sesuatu yang belum diketahui. Dalam penyusunan strategi yang baik,
haruslah juga memperhatikan risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam konteks eksternal
maupun konteks internal perusahaan dan melakukan antisipasi perlakuan risiko bila memang
risiko tersebut menjadi kenyataan

Penilaian Risiko


Menurut Soehatman Ramli (2010) di dalam bukunya menyatakan hasil
identifikasi bahaya selanjutnya dianalisa dan dievaluasi untuk menentukan
besarnya risiko serta tingkat risiko dan menentukan apakah risiko tersebut dapat
diterima atau tidak

Teknik Menangani Risiko


a. Menghindari Risiko
Cara ini dilakukan dengan tidak melakukan aktifitas yang mendatangkan
risiko. Dalam hal pengerjaan proyek bisa dilakukan dengan cara merubah
rencana proyek untuk menghilangkan risiko. Meskipun tidak semua risiko
bisa dihindari, beberapa risiko masih mungkin menghindar. Beberapa
risiko yang mungkin terjadi di tahap awal proyek bisa dihindari dengan
mengklarifikasi keburuhan proyek, mengumpulkan informasi,
memperbaiki komunikasi atau memperbaiki kemampuan.
b. Reduksi Risiko
Meliputi langkah-langkah untuk mengurangi peluang terjadinya risiko.
Melakukan tindakan awal untuk mengurangi peluang terjandinya risiko
pada proyek akan lebih efektif daripada memperbaiki setelah suatu
kejadian berisiko terjadi.
c. Menerima Risiko
Menerima kerugian jika kejadian yang berisiko terjadi. Ini bisa dilakukan
jika risiko yang ditimbulkan kecil. Atau tidak ada cara lain lagi untuk
menangani. Penerimaan risiko secara aktif bisa diwujudkan dengan
menyiapkan rencana contingency atau cadangan jika risiko yang
diperkirakan terjadi.
d. Transfer Risiko
Mengalihkan risiko ke pihak lain. Cara yang umum dalam bisnis adalah
membeli asurasi. Dengan asuransi, kita berusaha mengalihkan risiko ke
pihak lain. Bisa saja penganganan suatu risiko jatuh ke beberapa kategori.
Misalnya mengurangi risiko sekaligus mengalihkan risiko.

Pengertian Employee Green Behavior


Katz et al., (2022) Mendefinisikan bahwa Perilaku Hijau Karyawan
(EGB), merupakan suatu tindakan karyawan dalam perilaku terukur yang
dilakukan oleh karyawan terkait dengan tanggung jawab pada lingkungan
hidup dan berkontribusi atas kelestarian lingkungan hidup. Sedangkan
menurut Li et al., (2023)Perilaku ramah lingkungan Karyawan (EGB),
didefinisikan sebagai serangkaian suatu kebijakan atau praktik dalam suatu
tindakan yang mendorong perilaku ramah lingkungan (EGB), pada karyawan
untuk menciptakan organisasi yang peka terhadap keberlangsungan
lingkungan hidup,hemat sumber daya, dan bertanggung jawab secara sosial

Penanganan Risiko


Penanganan risiko adalah proses yang dilakukan untuk meminimalisasi
tingkat risiko yang dihadapi sampai pada batas yang dapat diterima. Secara
kuantitatif upaya untuk meminimalisasi risiko ini dilakukan dengan menerapkan
langkah-langkah yang diarahkan pada turunnya (angka) hasil ukur yang diperoleh
dari proses analisa risiko. Pemilihan penanganan risiko yang terbaik akan
diperlukan

Pengaruh Time Interest Earned Ratio Terhadap ROE


Time Interest Earned Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur besarnya jaminan keuangan untuk membayar beban bunga perusahaan.
Rasio ini penting bagi kreditur, karena rasio ini dapat menjadi indikasi
kemampuan perusahaan untuk membayar bunga. Rasio yang semakin tinggi,
maka semakin baik suatu perusahaan di dalam membayar bunga-bunga atas segala
utang-utangnya (Syamsuddin, 2009:56).
Time Interest Earned Ratio yang semakin tinggi akan memperbesar peluang
perusahaan dalam melakukan pinjaman dari pihak kreditur. Perusahaan yang
menggunakan hutang diharapkan dapat meningkatkan ROE. Return on equity
berkaitan dengan sumber dana perusahaan bahwa perusahaan akan mendapat
tingkat ROE lebih rendah bila hanya mengandalkan modal sendiri, sebaliknya bila
perusahaan mengurangi modal sendiri dan menggantikan dengan hutang maka
nilai ROE akan lebih tinggi

Aspek Kemanan Informasi


Kemanan informasi terkait erat dengan fasilitas pemprosesan infomasi
yang meliputi dokumen, perangkat keras, perangkat lunak, infrastruktur dan
bangunan yang melindunginya. Hal tersebut seharusnya direncanakan dan
dikoodinasikan dengan baik agar dapat melindungi sumber daya dan investasi
lainnya. Pelindungan pada informasi tersebut dilakukan untuk memenuhi aspek
keamanan informasi. Untuk aspek kemanan informasi meliputi tiga yaitu :
a) Confidentiality : keamanan informasi seharusnya bisa menjamin bahwa
hanya mereka yang memiliki hak yang boleh mengakses informasi
tertentu.
b) Integrity : keamanan informasi seharusnya menjamin kelengkapan
informasi dan menjaga dari korupsi, kerusakan, atau ancaman lain yang
menyebabkannya berubah informasi dari aslinya.
c) Availability : keamanan informasi seharusnya menjamin pengguna dapat
mengakses informasi kapanpun tanpa adanya gangguan dan tidak dalam
format yang tak bisa digunakan. Pengguna, dalam hal ini bisa jadi
manusia, atau komputer yang tentunya dalam hal ini memiliki otoritasi
untuk mengakses

Pengaruh Debt to Equity Ratio Terhadap ROE


Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui
seberapa besar modal sendiri yang dijadikan jaminan terhadap hutang. Rasio ini
diukur dengan cara membandingkan total hutang terhadap total ekuitas. Syafri
(2008.203) menyatakan bahwa “semakin kecil DER semakin baik untuk
keamanan pihak luar, rasio baik apabila jumlah modal lebih besar dari jumlah
hutang”. Brigham dan Houston (2001:58) menyatakan bahwa “semakin tinggi
DER menunjukkan semakin besar beban terhadap pihak luar, hal ini sangat
memungkinkan menurunkan profitabilitas perusahaan, karena tingkat
ketergantungan dengan pihak luar akan semakin tinggi

Pengertian Kemanan Informasi


Berdasarkan buku Riyananto Sarno dan Irsyaf Iffano (2009) informasi
merupakan aset seharusnya dilindungi agar aman. Keamanan secara umum
diartikan sebagai kondisi yang terbebas dari ancaman atau bahaya. Secara logika
untuk menjadi aman adalah dengan cara dilindungi dari ancaman dan bahaya.
Sedangkan keamanan informasi adalah penjagaan informasi dari seluruh
ancaman yang mungkin terjadi dalam upaya untuk memastikan atau menjamin
kelangsungan bisnis, meminimalkan risiko bisnis dan memaksimalkan atau
mempercepat pengambilan investasi dan peluang bisnis (ISO/IEC 27001,2005).
Kemanan bisa dicapai dengan beberapa cara atau strategi yang bisa
dilakukan secara simultan atau dilakukan dalam kombinasi satu dengan yang
lainnya. Strategi-strategi dari keamanan informasi masing-masing memiliki fokus
dan bangun tujuan tertentu sesuai kebutuhan.

Kategori Risiko Teknologi Informasi


Menurut Hughes (2006: 36) di dalam Gui, Anderes et al (2008), kategori
risiko TI antara kehilangan informasi potensial dan pemulihannya adalah sebagai
berikut.
a) Pertama adalah keamanan. Risiko yang informasinya diubah atau
digunakan oleh orang yang tidak berotoritas. Ini termasuk kejahatan
komputer, kebocoran internal, dan terorisme cyber.
b) Kedua adalah ketersediaan. Risiko yang datanya tidak dapat diakses
seperti setelah kegagalan sistem, karena kesalahan manusia, perubahan
konfigurasi, kurangnya pengurangan arsitektur atau akibat lainnya.
c) Ketiga adalah daya pulih. Risiko di mana informasi yang diperlukan tidak
dapat dipulihkan dalam waktu yang cukup, setelah sebuah kejadian
keamanan atau ketersediaan seperti kegagalan perangkat lunak atau keras,
ancaman eksternal, atau bencana alam.
d) Keempat adalah performa. Risiko di mana informasi tidak tersedia saat
diperlukan, yang diakibatkan oleh arsitektur terdistribusi, permintaan yang
tinggi, dan topografi informasi teknologi yang beragam.
e) Kelima adalah daya skala. Risiko yang perkembangan bisnis, pengaturan
bottleneck, dan bentuk arsitekturnya membuatnya tidak mungkin
menangani banyak aplikasi baru dan biaya bisnis secara efektif.
f) Keenam adalah ketaatan. Risiko yang manajemen atau penggunaan
informasinya melanggar keperluan regulator. Yang dipersalahkan dalam
hal ini mencakup regulasi pemerintah, panduan pengaturan korporat, dan
kebijakan internal

Pengaruh Debt Ratio terhadap ROE


Debt Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui seberapa
besar aktiva yang dijadikan jaminan terhadap hutang. Rasio ini dapat diukur
dengan cara membandingkan total hutang terhadap total aktiva. Syamsuddin
(2009:54) menyatakan “semakin tinggi debt ratio semakin besar jumlah modal
pinjaman yang digunakan di dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan”.
Brigham dan Houston (2010:143) menyatakan “pemegang saham mungkin
menginginkan lebih banyak leverage karena akan memperbesar laba yang
diharapkan”. Pendapat dari kedua ahli tersebut menyimpulkan bahwa semakin
tinggi debt ratio, maka semakin tinggi laba yang didapat perusahaan. Laba yang
semakin tinggi akan mengakibatkan ROE yang meningkat juga

Manajemen Risiko Teknologi Informasi


Menurut Alberts dan Dorefee (2004), manajemen risiko adalah proses yang
berkelanjutan dalam mengenal risiko dan mengimplementasikan rencana
untuk menunjuk mereka.
Jadi, manajemen risiko adalah suatu proses identifikasi, mengukur risiko,
serta membentuk strartegi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang
tersedia. Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer risiko pada pihak
lain, menghindari risiko, mengurangi efek buruk dari risiko, dan menerima
sebagian maupun seluruh konsekuensi dari risiko tertentu.

Macam-macam Risiko


Menurut Gondodiyoto (2006,p302), ancaman terhadap keamanan dapat
bersifat karena alam, manusia, yang berifat kelelalaian atau kesengajaan, antara
lain :
a) Ancaman kebakaran
Beberapa pelaksanaan keamanan untuk ancaman kebakaran :
a. Memiliki alat pemadam kebakaran otomatis dan tabung pemadam
kebakaran.
b. Memiliki pintu/tangga darurat
c. Melakukan pengecekan rutin dan pengujian terhadap sistem
pelindungan kebakaran untuk dapat memastikan bahwa segala
sesuatunya telah dirawat dengan baik.
b) Ancaman banjir
` Beberapa pelaksanaan pengamanan untuk ancaman banjir :
a. Usahkan bahan atap, dinding dan lantai yang tahan air
b. Semua material asset informasi di taruh di tempat yang tinggi
c. Perubahan tegangan sumber energi
d. Pelaksanaan pengaman untuk mengantisipasi perubahan tegangan
sumber energi, misalnya : menggunakan stabilizer atau power
supplay (UPS).
c) Kerusakan Strukural
Pelaksanaan pengaman untuk antisipasi kerusakan structural misalnya :
memilih lokasi perusahaan yang jarang terjadi gempa, angin ribut,
banjir.
d) Penyusup
Pelaksanaan pengamanan untuk mengantisipasi penyusup adalah
penempatkan penjaga dan penggunaan alarm atau kamera pengawas.
e) Virus
Pelaksanaan pengamanan untuk mengantisipasi virus adalah :
a. Preventif, seperti memaang anti virus dan melakukan update secara
rutin
b. Detektif, misalnya melakukan scan file sebelum digunakan.
c. Korektif, misalnya memastikan backup data bebas virus, pemakaian
anti virus terhadap file yang terinfeksi.
f) Hacking
Beberapa pelaksanaan pengamanan untuk mengantisipasi hacking :
a. Penggunaan control logical seperti pengguanaan password yang
sulit ditebak. Petugas keamanan secara teratur memonitori sistem
yang digunakan.
g) Kegagalan jaringan, kegagalan sistem dan data
Beberapa pelaksanaan pengamanan untuk mengantisipasi risiko
tersebut :
a. Recovery Time Objectives (RTO) adalah lama waktu yang
dibutuhkan untuk pemulihan sistem dan data.Jika antar komponen
layanan atau service component terjadi dependency, maka waktu
recovery dihitung secara serial untuk komponen-komponen yang
interdepencency.Jika antar komponen layanan tidak saling
bergantung, recovery time dapat dihitung secara paralel antara
komponen layanan.Maksimum RTO adalah 80% dari maksimum
waktu layanan tidak befungsi yang ditoleransi atau MTDL.
b. Recovery Point Objectives (RPO) adalah ambang berapa banyak data
yang boleh hilang sejak terakhir backup dilakukan. Jika backup
dilakukan sekali sehari pada malam hari, sementara kerusakan
sistem/storage dapat terjadi beberapa menit sebelum proses backup
dijalankan, maka nilai RPO adalah 24 jam. Dengan kata lain RPO
merupakan pernyataan berapa lama suatu informasi/data boleh
hilang.

Pengaruh Financial Leverage Terhadap Profitabilitas


Perusahaan yang menggunakan financial leverage berharap mendapatkan
laba yang lebih besar dibandingkan dengan beban tetap yang akan ditanggung dari
jumlah dana yang digunakan. Financial leverage dianggap merugikan apabila
laba yang didapat oleh perusahaan lebih kecil dibandingkan dengan beban tetap
yang timbul dari hutang yang digunakan oleh perusahaan. Hutang yang didapat
oleh perusahaan diharapkan dapat memperbanyak aktiva perusahaan. Aktiva
perusahaan yang meningkat, maka diharapkan laba yang dihasilkan perusahaan
juga akan meningkat. Laba yang meningkat maka akan meningkatkan tingkat
Return on Equity (ROE)

Manajemen Risiko


Manajemen risiko didefinisikan sebagai proses, mengidentifikasi,
mengukur dan memastikan risiko dan mengembangkan strategi untuk mengelola
risiko tersebut. Dalam hal ini manajemen risiko akan melibatkan proses-proses,
metode dan teknik yang membantu manajer proyek maksimumkan probabilitas
dan konsekuensi event yang berlawanan.
Dalam manajemen proyek, yang dimaksud dengan manajemen risiko
proyek adalah seni dan ilmu untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan merespon
risiko selama umur dan tetap menjamin tercapainya tujuan proyek.

Return On Equity (ROE)


Ross dkk. (2006:90) menyatakan bahwa return on equity (ROE) adalah
ukuran dari hasil yang diperoleh para investor sepanjang tahun. Sartono
(2010:124) menyatakan bahwa ROE mengukur kemampuan perusahaan
memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan. Berdasarkan
beberapa pendapat dari para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa ROE merupakan
perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri.

Pengertian Risiko


Risiko merupakan kombinasi dari probabilitas suatu kejadian dan
konsekuensi dari kejadian tesebut, dengan tidak menutup kemungkinan bahwa ada
lebih dari satu konsekuensi untuk satu kejadian, dan konsekuensi bisa merupakan
hal yang positif maupun negatif. (Shortreed, et al. 2003). namun risiko pada
umumnya dipandang sebagai sesuatu yang negatif, seperti kehilangan, bahaya,
dan konsekuensi lainnya. Kerugian tersebut sebenarnya merupakan bentuk
ketidakpastian yang seharusnya dipahami dan dikelola secara efektif oleh
organisasi sebagai bagian dari strategi sehingga dapat menjadi nilai tambah dan
mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Pengaruh Financial Distress Terhadap Probabilitas PengambilanKeputusan Hedging


Jika suatu perusahaan mengalami masalah dalam likuiditas maka sangat
menungkinkan perusahaan tersebut mulai memasuki masa kesulitan keuangan
(financial distress), dan jika kesulitan tersebut tidak cepat diatasi maka bisa berakibat
kebangkrutan usaha (bankruptcy). Untuk menghindari kebangkrutan ini dibutuhkan
berbagai strategi dan bantuan baik bantuan dari pihak internal maupun esternal.
(Fahmi, 2014: 157-158)

Total Leverage


Total leverage merupakan gabungan dari operating leverage dan financial
leverage. Syamsuddin (2009:120) menyatakan total leverage adalah kemampuan
perusahaan dalam menggunakan biaya tetap, baik biaya-biaya tetap operasional
maupun biaya-biaya tetap finansial untuk memperbesar pengaruh perubahan
volume penjualan terhadap pendapatan per lembar saham biasa (EPS). Horne &
Machowicz (2007:204) menjelaskan total leverage adalah penggunaan biaya
operasional tetap dan pendanaan tetap oleh perusahaan. Berdasarkan penjelasan
dari para ahli tersebut, dapat diketahui bahwa total leverage adalah kombinasi dari
operating leverage dan financial leverage untuk memperbesar pengaruh volume
penjualan terhadap pendapatan per lembar saham biasa

Time Interest Earned Ratio (TIER)


Perusahaan yang menggunakan hutang jangka panjang dalam kegiatan
operasionalnya tentu harus membayar kewajiban financial yang bersifat tetap.
Syamsuddin (2009:56) menjelaskan bahwa, TIER merupakan rasio untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban tetap berupa
bunga. Semakin tinggi rasio ini, kemampuan perusahaan untuk membayar beban
bunga terhadap hutang semakin baik, sehingga peluang untuk mendapatkan
tambahan pinjaman dari kreditur akan semakin tinggi

Debt to Equity Ratio (DER)


Kasmir (2010:112) menyatakan bahwa “Debt to Equity Ratio merupakan
rasio yang digunakan untuk menilai hutang dengan ekuitas”. Rasio ini digunakan
untuk mengetahui jumlah modal sendiri yang dijadikan jaminan hutang. Semakin
rendah DER maka semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang disediakan
oleh investor dan semakin besar perlindungan bagi kreditur jika terjadi
penyusutan nilai aktiva atau kerugian besar

Debt Ratio (DR)


Syamsuddin (2009:54) menyatakan rasio ini mengukur berapa besar aktiva
perusahaan yang dibiayai oleh kreditur. Atmaja (2008:416) menjelaskan bahwa,
debt ratio adalah rasio yang mengukur proporsi dana dari hutang. Berdasarkan
pendapat para ahli tersebut, debt ratio digunakan untuk mengukur seberapa besar
proporsi hutang yang diberikan oleh kreditur dalam membiayai aktiva sebuah
perusahaan. Debt ratio dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :
Sumber : Sudana (2009:20)
Horne & Machowicz (2013:170) menyatakan “semakin rendah rasio ini,
semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang
saham, dan semakin besar perlindungan bagi kreditur jika terjadi penyusutan nilai
aktiva atau kerugian besar”. Kreditur cenderung lebih menginginkan debt ratio
yang rendah karena perlindungan kerugian yang akan dialami apabila perusahaan
melakukan likuidasi. Pemegang saham lebih menginginkan debt ratio yang tinggi
karena diharapkan dengan sumber dana yang berasal dari hutang akan
memperbesar laba perusahaan

Macam-Macam Leverage


Syamsuddin (2009:89) menyatakan bahwa dalam manajemen keuangan
dikenal dengan tiga macam leverage, yaitu leverage operasi (operating leverage),
leverage keuangan (financial leverage), dan leverage total (total leverage).
Masing-masing leverage tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
1) Operating Leverage
Brigham dan Houston (2006:12) menjelaskan bahwa, operating leverage
adalah tingkat sampai sejauh mana biaya-biaya tetap digunakan di dalam operasi
sebuah perusahan. Syamsuddin (2009:107) menjelaskan bahwa, operating
leverage dapat didefiniskan sebagai kemampuan perusahaan di dalam
menggunakan fixed operating cost untuk memperbesar pengaruh dari perubahan
volume penjualan terhadap Earning Before Interest and Taxes (EBIT).
Berdasarkan kedua pendapat di atas dapat diketahui bahwa operating leverage
menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aktiva yang
memiliki beban tetap bagi perusahaan dengan tujuan meningkatkan keuntungan
melalui volume penjualan perusahaan. Perusahaan yang mempunyai operating
leverage yang tinggi, break event point (BEP) akan tercapai pada tingkat
penjualan yang relatif tinggi, dan dampak perubahan tingkat penjualan terhadap
laba akan semakin besar jika operating leverage semakin tinggi (Sudana,
2011:160).

Pengaruh Firm Size Terhadap Probabilitas Pengambilan KeputusanHedging


Ukuran perusahaan akan mempengaruhi aktivitas perusahaan itu sendiri.
Semakin besar suatu perusahaan maka aktivitas perusahaan tidak hanya melibatkan
perdagangan dalam negeri, namun juga menjalankan bisnis mancanegara. Hubungan
bisns dengan mancanegara dapat berupa perjanjian dagang, pinjaman hutang,
persaingan dan lain-lain. Operasional yang mencakup berbagai Negara akan
menimbulkan eksposur valuta asing dan adanya risiko fluktuasi nilai tukar mata uang.
Menurut Sprcic dan Sevic (2012) dalam penelitiannya mengatakan bahwa
manfaat manajemen risiko dipengaruhi oleh ukuran perusahaan. Perusahaan yang
ukurannya lebih besar cenderung sering menggunakan hedging. Perusahaan yang
memiliki ukuran yang lebih besar cenderung lebih mengerti mengenai lindung nilai
dibandingkan dengan perusahaan yang ukurannya lebih kecil

Pengaruh Growth Opportunity Terhadap Probabilitas PengambilanKeputusan Hedging


Growth opportunity yang tinggi menunjukkan peluang perusahaan untuk maju
kian besar. Semakin tinggi keempatan tumbuh suatu perusahaan maka akan
menunjukkan nilai pasar yang semakin baik pula dibandingkan dengan perusahaan
lain. Menurut Brigham, dkk (2006: 43) jika hal-hal lain dianggapp sama, perusahaan
yang tumbuh dengan cepat harus lebih banyak mengandalikan diri pada modal
eksternal. Hutang merupakan salah satu cara efektif untuk mendapatkan suntikan
dana secara cepat, namun hal tersebut akan membawa dampak baru yaitu berupa
risiko tambahan dari penggunaan hutang tersebut, seperti fluktuatifnya suatu
komoditas, valuta asing dan suku bunga.
Semakin besar kesempatan tumbuh suatu perusahaan, akan mendorong
semakin tingginya hutang dari pihak eksternal sehingga risiko kesulitan keuangan
juga akan semakin meningkat, untuk itu lindung nilai hedging yang akan dilakukan
juga akan semakin banyak. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh
Karol (2008) dan Hardanto (2012) dimana perusahaan yang memiliki tingkat
kesemptan pertumbuhan yang tinggi akan semakin banyak melakukan aktivitas
hedging, hal ini dilakukan untuk melindungi perusahaan dari risiko-risiko merugikan.