Pelatihan Hijau/ Green training


Dalam rangka menciptakan kinerja perusahaan berkelanjutan dibutuhkan Green Human
Resources Management (GHRM), guna meningkatkan kesadaran karyawan untuk berkualitas
lebih baik dan berkomitmen untuk kelestarian lingkungan. Salah satu fungsi penting dari GHRM
adalah Green Training. Defenisi Green Traning menurut Roy dan Thérin (2008) adalah pelatihan
yang bertujuan untuk memberikan keterampilan dasar kepada karyawan, dan melatih mereka
untuk mengumpulkan data limbah, dan untuk meningkatkan tingkat pengetahuan lingkungan.
Selain itu dalam Dumont et al., (2017) menyatakan bahwa praktik Green Training adalah
pelatihan dalam rangka meningkatkan efek terhadap perilaku pro-lingkungan karyawan, ketika
perusahaan mereka lebih memperhatikan untuk menciptakan iklim hijau di tempat kerja dan
karyawan memiliki kesempatan untuk dilatih pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dan
untuk melakukan kegiatan hijau. Pelatihan dan pengembangan hijau adalah pelatihan yang
mendidik dan melatih karyawan untuk menguasai metode kerja yang menghemat energi,
mengurangi limbah, menggunakan kesadaran lingkungan dalam organisasi, dan memberikan
peluang untuk melibatkan karyawan dalam menyelesaikan masalah lingkungan (Nawangsari dan
Sutawijaya, 2019).
Dalam Jabbour (2015), dimensi dan indikator dalam mengukur Green Traning sebuah
organisasi adalah: 1) Kuantitas traning yaitu jumlah pelatihan yang memadai dalam masalah
lingkungan disediakan untuk karyawan, 2) Sesempatan training yaitu karyawan dapat
memperoleh kesempatan untuk dilatih tentang masalah lingkungan, 3) Kualitas training yaitu
karyawan menerima pelatihan lingkungan dan program pelatihan lingkungan yang diberikan
sesuai dengan iklim dan kebutuhan perusahaan, 4) Efektifitas training yaitu bagaimana karyawan
menggunakan pelatihan lingkungan mereka secara efektif dan berkesempatan untuk
menggunakan pelatihan lingkungan mereka, 5) Evaluasi training yaitu ada evaluasi kinerja
karyawan yang memadai setelah pelatihan lingkungan